Makalah Jenis Kecelakaan Di Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH JENIS KECELAKAAN DI LABORATORIUM DAN CARA PENANGANANNYA



DOSEN PEMBIMBING Andi Maya Kesrianti, S.Si. ,M.Kes DISUSUN OLEH : JUDMAINNAH B1D120108 PROGRAM STUDI DIV TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK FAKULTAS TEKNOLOGI KESEHATAN UNIVERSITAS MEGAREZKY MAKASSAR TAHUN 2021



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.                    Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama.  Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk



mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.



Berdasarkan penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.



BAB  II PEMBAHASAN



2.1. K3 Laboratorium Laboratorium adalah sarana yang dipergunakan untuk melakukan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang digunakan untuk penentuan formula obat yang akan dibuat. Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan yang bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat. Penerapkan K3 yang baik, fasilitas laboratorium harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini: 1. Harus mempunyai sistem ventilasi yang memadai agar sirkulasi udara berjalan lancar. 2. Harus mempunyai alat pemadam kebakaran terhadap bahan kimia yang berbahaya yang dipakai. 3. Harus menyediakan alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran. 4. Meja yang digunakan harus diberi bibir untuk menahan tumpahan larutan yang mudah   terbakar, korosif dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran.



5. Menyediakan dua buah jalan keluar untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin. 6. Tempat penyimpanan di laboratorium di desain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan berbahaya dalam jumlah besar. 7. Harus tersedianya alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). 8. Kesiapan menghindari panas sejauh mungkin dengan memakai alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran. 9. Untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran dapat disediakan bendung bendung talam.



2.2. Pedoman Umum (Good Laboratory Practice) 1. Tidak boleh makan minum, merokok di lab. 2. Dilarang memasukkan jari ke dalam mulut. 3. Dilarang bekerja sendiri di lab. 4. Semua bahan yang ada di lab harus dianggap infeksius atau toksis. 5. Gunakan APD, gunakan lemari kabinet keamanan lab. 6. Cuci tangan sebelum dan sesudah. 7. Dilarang membuang sampah infeksius disembarang tempat. 8. Tidak dibenarkan memipet dengan mulut dan menghirup. 9. Gunakan jarum semprit dengan hati-hati.



2.3. Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan dimana saja yang dapat menimpa setiap pekerja. Kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian bagi pekerja dan juga yang memperkerjakan. Maka dari itu mengidentifikasi bahaya kerja akan mengurangi bahka mencegah bahaya melalui pengedalian bahaya kerja yang dilakukan melalui hasil analisa identifikasi bahaya kerja. Agar penanganan dari hasil identifikasi lebih maksimal maka perlu dilakukan sebuah penilaian resiko. Penilaian resiko adalah metode sistematis dalam melihat aktifitas kerja, memikirkan apa yang akan menjadi buruk, dan memutuskan untuk mencegah terjadinya kerugian, kerusakan, dan cidera di tempat kerja. Terjadinya kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh beberapa hal, tetapi analisis terjadinya kecelakaan kerja menunjukan bahwa hal-hal berikut adalah sebabsebab terjadinya kecelakaan kerja di laboratorium : 1. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang bahan kimia dan prosesproses serta perlengkapan atau peralatan yang digunakan dalam melakukan kegiatan 2. Kurangnya kejelasan petunjuk kegiatan labolatorium dan juga kurangnya pengawasan yang dilakukan selama melakukan kegiatan labolatorium. 3. Kurangnya bimbingan terhadap siswa atau mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan labolatorium. 4. Kurangnya atau tidak tersedianya perlengkapan keamanan dan perlengkapan perlindungan kegiatan labolatorium.



5. Kurang atau tidak mengikuti petunjuk atau aturan-aturan yang semestinya harus ditaati. 6. Tidak menggunakan perlengkapan pelindung yang seharusnya digunakan atau menggunakan peralatan atau bahan yang tidak sesuai. 7. Tidak bersikap hati-hati di dalam melakukan kegiatan. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk dua jenis yaitu: 1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban adalah pasien. 2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban adalah petugas laboratorium itu sendiri. Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok: a. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari: Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain. b. Lingkungan kerja c. Proses kerja d. Sifat pekerjaan e. Cara kerja Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena: a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana.



b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect). c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh. d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium: 1. Terpeleset, Biasanya karena lantai licin. Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium. Akibatnya: a. Ringan: memar b. Berat: fraktura, dislokasi, memar otak, dll. c. Pencegahannya Pakai sepatu anti slip Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar. Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya. Pemeliharaan lantai dan tangga 2. Mengangkat beban Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi, akibatnya: a. Cedera pada punggung. Pencegahannya : 1) Beban jangan terlalu berat. 2) Jangan berdiri terlalu jauh dari beban. 3) Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok



4) Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat. 3. Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya, akibatnya : a. Tertusuk jarum suntik. b. Tertular



virus



AIDS,



Hepatitis



B



Pencegahannya: 1) Gunakan alat suntik sekali pakai. 2) Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip). 3) Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup 4. Risiko terjadi kebakaran (sumber: bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun. Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas, akibatnya: a. Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian. b. Timbul



keracunan



akibat



Pencegahannya: 1) Konstruksi bangunan yang tahan api.



kurang



hati-hati.



2) Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar. 3) Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran 4) Sistem tanda kebakaran a) Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera. b) Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis. 5) Jalan untuk menyelamatkan diri. 6) Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran. 7) Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman. 8) Tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar. 9) Pengelolaan limbah infeksius dengan benar. 10) Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai. 11) Kebersihan diri dari petugas.



2.4. Faktor-Faktor dalam Lab Faktor-faktor yang besar pengaruhnya terhadap timbulnya bahaya dalam proses industri maupun laboratorium meliputi suhu, tekanan, dan konsentrasi zat-zat pereaksi. Suhu yang tinggi diperlukan dalam rangka menaikkan kecepatan reaksi kimia



dalam



industri,



hanya



saja



ketahanan



alat



terhadap



suhu



harus



dipertimbangkan. Tekanan yang tinggi diperlukan untuk mempercepat reaksi, akan tetapi kalau tekanan sistem melampaui batas yang diperkenankan dapat terjadi peledakan. Apalagi jika proses dilakukan pada suhu tinggi dan reaktor tidak kuat lagi menahan beban. Konsentrasi zat pereaksi yang tinggi dapat menyebabkan korosif terhadap reaktor dan dapat mengurangi umur peralataan. Selain itu sifat bahan seperti bahan yang mudah terbakar, mudah meledak, bahan beracun, atau dapat merusak bagian tubuh manusia. Beberapa sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dikategorikan sebagai berikut: 1. Bahan Kimia Meliputi bahan mudah terbakar, bersifat racun, korosif, tidak stabil, sangat reaktif, dan gas yang berbahaya. Penggunaan senyawa yang bersifat karsinogenik dalam industri maupun laboratorium merupakan problem yang signifikan, baik karena sifatnya yang berbahaya maupun cara yang ditempuh dalam penanganannya. Beberapa langkah yang harus ditempuh dalam penanganan bahan kimia berbahaya meliputi manajemen, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan, keselamatan di laboratorium, pengendalian dan pengontrolan tempat kerja, dekontaminasi, disposal, prosedur keadaan darurat, kesehatan pribadi para pekerja, dan pelatihan. Bahan kimia dapat menyebabkan kecelakaan melalui pernafasan (seperti gas beracun), serapan pada kulit (cairan), atau bahkan tertelan melalui mulut untuk padatan dan cairan.



Bahan kimia berbahaya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori yaitu, bahan kimia yang eksplosif (oksidator, logam aktif, hidrida, alkil logam, senyawa tidak stabil secara termodinamika, gas yang mudah terbakar, dan uap yang mudah terbakar). Bahan kimia yang korosif (asam anorganik kuat, asam anorganik lemah, asam organik kuat, asam organik lemah, alkil kuat, pengoksidasi, pelarut organik). Bahan kimia yang merusak paru-paru (asbes), bahan kimia beracun, dan bahan kimia karsinogenik (memicu pertumbuhan sel kanker), dan teratogenik. 2. Aliran Listrik Penggunaan peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain: a. Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat. b. Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan. c. Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja. d. Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air. Begitu juga dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan peralatan listrik.



e. Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan tentang spesifikasi peralatan yang telah direparasi. f. Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik maupun isolator sebagai pengaman arus listrik. Sifat korosif bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik. g. Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas yang mudah terbakar. h. Pengoperasian suhu dari peralatan listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat dari bahan polivinil clorida (PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah 0 oC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50 oC. Batas maksimum pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator dari polivinil clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 oC, sedangkan karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 oC. 3. Radiasi Radiasi dapat dikeluarkan dari peralatan semacam X-ray difraksi atau radiasi internal yang digunakan oleh material radioaktif yang dapat masuk



ke dalam badan manusia melalui pernafasan, atau serapan melalui kulit. Non-ionisasi radiasi seperti ultraviolet, infra merah, frekuensi radio, laser, dan radiasi elektromagnetik dan medan magnet juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai sumber kecelakaan kerja. 4. Mekanik Walaupun industri dan laboratorium modern lebih didominasi oleh peralatan yang terkontrol oleh komputer, termasuk di dalamnya robot pengangkat benda berat, namun demikian kerja mekanik masih harus dilakukan. Pekerjaan mekanik seperti transportasi bahan baku, penggantian peralatan habis pakai, masih harus dilakukan secara manual, sehingga kesalahan prosedur kerja dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja seperti helmet, sarung tangan, sepatu, dan lain-lain perlu mendapatkan perhatian khusus dalam lingkup pekerjaan ini. 5. A p i. Hampir semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam



berbagai



variasi



penggunaan



termasuk



proses



pembuatan,



pemformulaan atau analisis. Cairan mudah terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena, heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS). Dokumen MSDS



memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk disimpan secara aman. Sumber api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil. Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar. 6. Suara (kebisingan) Sumber kecelakaan kerja yang satu ini pada umumnya terjadi pada hampir semua industri, baik industri kecil, menengah, maupun industri besar. Generator pembangkit listrik, instalasi pendingin, atau mesin pembuat vakum, merupakan sekian contoh dari peralatan yang diperlukan dalam industri. Peralatan-peralatan tersebut berpotensi mengeluarkan suara yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan kerja. Selain angka kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin, para pekerja harus memperhatikan berapa lama mereka bekerja dalam lingkungan tersebut. Pelindung telinga dari kebisingan juga harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan kerja.



BAB III PENUTUP



3.1. Kesimpulan Kesehatan dan keselamatan kerja di Laboratorium Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan laboratorium kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di laboratorium kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut. Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola laboratorium kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini.



3.2. Saran Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu



perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA   Komputer, dan Kimia. Yogyakarta: Diva Press. http://alatpemadamapar.blogspot.com/ http://www.biologicalsafetycabinet.co.uk/ http://www.bppv-dps.info http://www.emergency-shower.org/