Makalah K3 RS KLP 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGORGANISASIAN K3 DI RUMAH SAKIT



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 4



Priska Anggelina Wong (K011181351) Tina Gelati Putri (K011181323) Filadelfia Pirade (K011181518) Seldy Merdekawaty Kabanga' (K011181362) Nurfadila (K011181528) Sutra Nur Samsuddin (K011181320)



Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar 2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengorganisasian K3 di Rumah Sakit”. Dalam penyusunan makalah ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada tim dosen pengajar mata kuliah K3 RS yang telah mempercayakan dan memberikan bimbingan dalam pengerjaan makalah ini dan orangtua yang telah memberikan doa restu, serta temanteman yang turut membantu sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Penulis berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para pembaca. Namun terlepas dari itu, penulis memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun agar makalah selanjutnya dapat lebih baik lagi. Akhir kata, penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca. Makassar, 16 Maret 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL..................................................................................................... KATA PENGANTAR..................................................................................................i DAFTAR ISI...............................................................................................................ii BAB I



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ...............................................................................1 1.2 Rumusan Masalah...........................................................................3 1.3 Tujuan Penulisan.............................................................................3 1.4 Manfaat Penulisan...........................................................................3



BAB II



ISI 2.1 Pengertian K3 Rumah Sakit............................................................4 2.2 Pentingnya Penerapan K3 Rumah Sakit.........................................4 2.3 Sumber Daya dalam Penerapan K3 Rumah Sakit...........................5 2.4 Bentuk/Struktur Organisasi Dalam K3 Rumah Sakit.....................7 2.5 Peran dan Fungsi Panitia K3 Rumah Sakit.....................................8 2.6 Contoh Program Kerja K3 Rumah Sakit........................................9



BAB III



PENUTUP 3.1 Kesimpulan...................................................................................11 3.2 Saran.............................................................................................12



DAFTAR PUSTAKA................................................................................................13



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Rumah sakit adalah organisasi yang unik dan kompleks karena merupakan institusi yang padat karya, mempunyai sifat, ciri serta fungsi yang khusus dalam proses menghasilkan jasa medik dan mempunyai berbagai kelompok profesi dalam pelayanan yang diberikan. Mengingat adanya dinamika internal (perkembangan peran) dan tuntutan eksternal yang semakin berkembang, rumah sakit dihadapkan pada upaya penyesuaian diri untuk merespon dinamika eksternal dan fungsi integrasi potensial internal dalam melaksanakan tugas yang semakin kompleks. Dinamika internal dan tuntutan eksternal menyebabkan rumah sakit didalam melaksanakan fungsinya sebagai jasa pelayanan kesehatan masyarakat dituntut untuk mampu mengatasi permasalahan kinerja yang ada. Perkembangan



organisasi



yang



semakin



luas



berdampak



pada



peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan yang akan diberikan. Pelayanan yang berkualitas bagi suatu organisasi harus ada kinerja yang lebih baik. Kinerja yang baik di perlukan adanya suatu manajemen pelayanan yang mengatur sumber daya yang ada dan mengelolanya agar untuk selalu ditingkatkan. Sumber daya manusia menjadi sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi, agar tujuan yang sudah direncanakan dapat tercapai. Untuk itu pendayagunaan sumber daya manusia perlu dilakukan sebaik-baiknya sehingga sumber daya manusia tersebut dapat bekerja secara optimal. Pelayanan yang berkualitas berkaitan erat dengan mutu rumah sakit karena dengan pelayanan yang berkualitas akan meningkatkan mutu dirumah sakit. Menurut Azwar, mutu dapat diartikan sebagai derajat kesempurnaan dalam



pelayanan



kesehatan,



mutu



kesehatan



dapat



diukur



dengan



1



membandingkan penampilan dari pelayanan dengan standar pelayanan kesehatan. K3 merupakan salah satu mutu pelayanan yang penting di rumah sakit. Dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang kesehatan telah disebutkan bahwa upaya kesehatan dan keselamatan kerja untuk memberikan jaminan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/ buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya ditempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) merupakan suatu upaya dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari bahaya serta pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari Penyakit Akibat Kerja (PAK), dan Kecelakaan Kerja (KK) yang kemudian dapat meningkatkan efektifitas, efesiensi kerja dan produktivitas kerja.



Berdasarkan



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



:



1087/MENKES/SK/ VIII/2010 bahwa untuk meningkat fasilitas pelayanan kesehatan, Rumah sakit dituntut untuk melaksanakan upaya K3 yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga risiko terjadinya penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan akibat kerja (KAK) di rumah sakit dapat dihindari. Sejalan dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan tercantum dalam pasal 165 disebutkan bahwa pengelolaan tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja. Pelaksanaan K3RS merupakan upaya yang ditempuh untuk mengendalikan potensi bahaya, meningkatan produktivitas serta mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan melalui proses yang terus-menerus dan berkesinambungan. Proses pengendalian kualitas tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan melalui penerapan PDCA (plan-do-check-action).



2



1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:



1.3



1.



Apa pengertian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit?



2.



Apa pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit?



3.



Apa sajakah sumber daya yang ada dalam penerapan K3 Rumah Sakit?



4.



Bagaiamana bentuk atau struktur organisasi dalam K3 Rumah Sakit?



5.



Apa saja peran dan fungsi panitia K3 Rumah Sakit?



6.



Bagaimana contoh program kerja K3 Rumah Sakit?



Tujuan Penulisan Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 1.



Untuk mengetahui pengertian K3 Rumah Sakit.



2.



Untuk mengetahui pentingnya K3 Rumah Sakit.



3.



Untuk mengetahui sumber daya yang ada dalam penerapan K3 Rumah



Sakit



1.4



4.



Untuk mengetahui bentuk/struktur organisasi dalam K3 Rumah Sakit.



5.



Untuk mengetahui peran dan fungsi panitia K3 Rumah Sakit



6.



Untuk mengetahui contoh program kerja K3 Rumah Sakit.



Manfaat Penulisan Melalui makalah ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan menambah wawasan penulis dan pembaca mengenai pengorganisasian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Rumah Sakit.



3



BAB II ISI 2.1 Pengertian K3 RS Menurut Permenkes No.66 tahun 2016, Keselamatan Kerja adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan, kerusakan dan segala bentuk kerugian baik terhadap manusia, maupun yang berhubungan dengan peralatan, obyek kerja, tempat bekerja, dan lingkungan kerja, secara langsung dan tidak langsung. Sedangkan Kesehatan Kerja adalah upaya peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan pekerja dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang mengadaptasi antara pekerjaan dengan manusia dan manusia dengan jabatannya. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat K3RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit. 2.2 Pentingnya K3 RS



4



Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit ditujukan pada 3 hal utama yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), lingkungan kerja dan pengorganisasian K3 dengan menggalakkan kinerja P2K3 (Panitia Pembina atau Komite K3) di Rumah Sakit dan setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi seluruh tenaga kerja, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Sistem Manajemen K3 di Rumah Sakit merupakan bagian dari sistem manajemen RS secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, dan pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, efisien, dan produktif. Untuk itu, perlu dilaksanakan pelatihan K3 oleh komite K3 RS yang lengkap dan secara berkala bagi seluruh tenaga kerja di RS agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas sesuai prosedur. Perlu juga dilakukan media sosialisasi untuk memberikan promosi keselamatan dan kesehatan kerja yang mudah dan dapat diakses oleh seluruh tenaga kerja di RS sehingga promosi K3 dapat terlaksana dengan baik. 2.3 Sumber Daya dalam Penerapan K3 RS Adapun sumber daya yang dipergunakan dalam penerapan K3 RS, antara lain berupa: 5



1. Man (Manusia), Dalam pengembangan rumah sakit, sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam mecapai tujuan rumah sakit. Unsur Man meliputi seluruh sumber daya manusia yang berperan di dalam pemberian pelayanan di RS, termasuk pelayanan K3. 2. Money (Uang), uang selalu dibutuhkan dalam melakukan kegiatan produksi di rumah sakit, mulai dari pendirian rumah sakit hingga pengurusan perizinan pembangunan gedung kantor, pabrik, peralatan modal, pembayaran tenaga kerja, pembelian bahan mentah, dan transportasi. Unsur Money dalam K3 RS misalnya penggunaan uang untuk membeli alat pengaman untuk keperluan penerapan K3 di rumah sakit. 3. Material (Bahan Baku), rumah sakit umumnya tidak menghasilkan sendiri bahan mentah yang dibutuhkan tersebut, melainkan membeli dari pihak lain. Bahan mentah tersebut akan diproses sedemikian rupa sehingga dapat dicapai hasil secara efisien. Unsur Material meliputi seluruh material, bahan medis habis pakai yang dipersiapkan dan digunakan dalam rangka menunjang pelayanan Kesehatan di rumah sakit. 4. Machine (Mesin), mesin mulai memegang peranan penting dalam proses produksi setelah terjadinya revolusi industri dengan ditemukannya mesin uap sehingga banyak pekerjaan manusia yang digantikan oleh mesin. Unsur Machine meliputi seluruh alat kesehatan, sarana, dan fasilitas, termasuk ruang-ruang yang dibutuhkan seperti rungan operasi, dan ruangan kamar pasien, yang disiapkan dan digunakan dalam rangka menunjang pelayanan Kesehatan di rumah sakit 5. Methode (Metode), Metode kerja sangat dibutuhkan agar mekanisme kerja berjalan efektif dan efisien. Unsur Methods meliputi tata cara kerja, cara pelaksanaannya, dan seluruh regulasi baik berupa surat keputusan, kebijakan,



standar



operasional



prosedur



yang



disusun



dan



6



diimplementasikan dalam melakukan pelayanan sebagai rumah sakit, termasuk pelayanan K3.



2.4 Bentuk/Struktur Organisasi K3 RS Struktur Organisasi K3 rumah sakit adalah struktur yang digunakan sebagai acuan dalam organisasi atau unit K3 di rumah sakit. Sesuai dengan PMK No 66 Tahun 2016, setiap rumah sakit wajib menerapkan K3 dalam melakukan pelayanan dan operasionalnya. Struktur organisasi K3 bisa terdiri dari Ketua K3, Sekretaris K3, Tim Kesehatan Kerja, Tim Keselamatan Kerja dan Tim Lingkungan Kerja. Adapun struktur organisasi K3 RS berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI No. 432 tahun 2007 ada dua model yaitu : 1. Merupakan organisasi yang terstruktur dan bertanggung jawab kepada direktur RS, bentuk organisasinya struktural yang terintegrasi ke dalam komite yang ada di RS dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing RS 2. Merupakan unit organisasi fungsional (non struktural), bertanggung jawab langsung ke direktur RS. Nama organisasinya adalah unit pelaksanaan K3 RS, yang dibantu oleh unit K3 yang beranggotakan seluruh unit kerja di RS. Keanggotaan : a. Organisasi/unit pelaksana K3 RS beranggotakan unsur-unsur dari petugas dan jajaran direksi RS b. Organisasi/unit pelaksana K3 RS terdiri dari sekurang-kurangnya Ketua, Sekretaris dan Anggota. c. Pelaksana tugas ketua dibantu oleh wakil ketua dan sekretaris serta anggota



7



d. Ketua organisasi/unit pelaksana K3 RS sebaiknya adalah salah satu manajemen tertinggi di RS atau sekurang-kurangnya manajemen dibawah langsung direktur RS e. Sedangkan sekretaris organisasi/unit pelaksana K3 RS adalah seorang tenaga professional K3 RS, yaitu manajer K3 RS atau ahli K3.



2.5 Peran dan Fungsi Panitia K3 RS Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) mempunyai peran untuk memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada rumah sakit mengenai masalah keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit. Sedangkan fungsi dari P2K3 adalah sebagai berikut. 1. Menghimpun dan mengolah data tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di rumah sakit, 2. Membantu menunjukan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja:  Berbagai faktor bahaya di rumah sakit yang dapat menimbulkan gangguan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk bahaya kebakaran dan peledakan serta cara penanggulangannya.  Faktor yang dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja.  Alat pelindung diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan;  Cara dan sikap yang benar dan aman dalam melaksanakan pekerjaannya. 3. Membantu pengusaha atau pengurus dalam:  Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja  Menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik  Mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja 8



 Mengevaluasi penyebab timbulnya kecelakaan, penyakit akibat kerja serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan  Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja, higienis perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomi  Melaksanakan



pemantauan



terhadap gizi



kerja



dan



menyelenggarakan makanan di perusahaan  Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja  Mengembangkan pelayanan kesehatan tenaga kerja  Mengembangkan laboratorium kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan pemeriksaan laboratorium dan melaksanakan interpretasi hasil pemeriksaan  Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higienis perusahaan, dan kesehatan kerja 4. Membantu pimpinan rumah sakit menyusun kebijaksanaan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan kerja, higienis perusahaan, kesehatan kerja, ergonomi dan gizi tenaga kerja. 2.6 Contoh Program Kerja K3 Dalam pembuatan program K3 RS dapat mengacu pada permenkes 66 tahun 2016 dan juga dapat melihat MFK di SNARS 2018 sebagai acuan. Berikut merupakan contoh program penerapan K3 di Rumah Sakit. No I



II



Jenis Rencana Program Pengembangan Kebijakan K3RS a. Pembentukan atau revitalisasi organisasi K3RS b. Merencanakan program K3RS selama 3 tahun ke depan (setiap 3 tahun dapat direvisi kembali, sesuai dengan kebutuhan) Pembudayaan Perilaku K3RS a. Advokasi sosialisasi K3 pada seluruh jajaran Rumah Sakit, baik bagi SDM Rumah Sakit, pasien maupun pengantar pasien/pengunjung



9



III



Rumah Sakit b. Penyebaran media komunikasi dan informasi baik melalui film, leaflet, poster, pamflet, dll. c. Promosi K3 pada setiap pekerja yang bekerja di setiap pelayanan di Rumah Sakit Pengembangan SDM K3RS a. Pelatihan umum K3RS



IV



b. Pelatihan internal RS bagi seluruh personel c. Pengirim SDM Rumah Sakit untuk pendidikan formal, pelatihan lanjutan, seminar dan workshop yang berkaitan dengan K3 Pengembangan Pedoman, Petunjuk Teknis dan Standard Operasional Procedure (SOP) K3RS Penyusunan pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja Penyusunan pedoman pelaksanaan pelayanan keselamatan kerja Penyusunan pedoman pelaksanaan pelayanan keselamatan kerja Penyusunan pedoman pelaksanaan tanggap darurat di RS Penyusunan pedoman pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran Penyusunan pedoman pelaksanaan pengellaan penyehatan lingkungan Rumah Sakit Penyusunan pedoman pengelolaan faktor resiko dan pengelolaan limbah Rumah Sakit Penyusunan petunjuk teknis pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana Penyusunan kontrol terhadap penyakit infeksi Penyusunan SOP angkat angkut pasien di Rumah Sakit



V



Penyusunan SOP terhadap Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Penyusunan SOP kerja dan peralatan di masing-masing unit kerja Rumah Sakit Pemantauan dan Evaluasi Kesehatan Lingkungan Tempat Kerja Mapping lingkungan tempat kerja (area atau tempat kerja yag dianggap berisiko dan berbahaya, area/tempat kerja



BAB III 10



PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) merupakan suatu upaya dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari bahaya serta pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari Penyakit Akibat Kerja (PAK), dan Kecelakaan Kerja (KK) yang kemudian dapat meningkatkan efektifitas, efesiensi kerja dan produktivitas kerja. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1087/MENKES/SK/ VIII/2010 bahwa untuk meningkat fasilitas pelayanan kesehatan, Rumah sakit dituntut untuk melaksanakan upaya K3 yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga risiko terjadinya penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan akibat kerja (KAK) di rumah sakit dapat dihindari. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit ditujukan pada 3 hal utama yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), lingkungan kerja dan pengorganisasian K3 dengan menggalakkan kinerja P2K3 (Panitia Pembina atau Komite K3) di Rumah Sakit dan setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Setiap rumah sakit wajib menerapkan K3 dalam melakukan pelayanan dan operasionalnya. Struktur organisasi K3 bisa terdiri dari Ketua K3, Sekretaris K3, Tim Kesehatan Kerja, Tim Keselamatan Kerja dan Tim Lingkungan Kerja. Sistem Manajemen K3 di Rumah Sakit merupakan bagian dari sistem manajemen RS secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya



11



yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, dan pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, efisien, dan produktif. 3.2 Saran Setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi seluruh tenaga kerja, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.



12



Daftar Pustaka Astri, N. 2020. Pentingnya Menerapkan K3 Di Rumah Sakit. OSF Preprints [Online] : 2-4. https://osf.io/x5vn4 - [Diakses 14 Maret 2021] Feagitha, Sisilia. 2018. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Sumatera Utara. Keputusan Mentri Kesehatan RI No. 432 tahun 2007 tentang Pedoman Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit. Masram, dan Mu'ah. 2015. Manajemen Sumber Daya Manusia. http://www.stiekhad.ac.id/wp-content/uploads/2018/02/BUKU-MSDM.pdf. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Struktur Organisasi K3 Rumah Sakit. 2018. Media Informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3 RS). https://www.infok3rs.id/2018/06/struktur-organisasi-k3-rumah-sakit.html



13