Makalah K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Manajemen Risiko K3 dalam Keselamatan Pasien dan Perawat Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Keselamatan Pasien dan Keselamatan Kesehatan Kerja dalam Keperawatan



Dosen : Melisa Frisilia, S.Kep., M.Kes.



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 5 Egga Ellisiya



: NIM 2019.C.11a.1006



Elvant Olrando Darlin



: NIM 2019.C.11a.1007



Janwaria Changrila



: NIM 2019.C.11a.1013



Khofifah Wulannor



: NIM 2019.C.11a.1014



Muhammad Aldy Irfani



: NIM 2019.C.11a.1018



YAYASAN EKA HARAP PALANGKA RAYA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN PRODI S-1 KEPERAWATAN TAHUN 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunianya sehingga makalah ini dapat terwujud. Paparan materi yang kami sajikan dalam makalah ini berjudul “Manajemen Risiko K3 dalam Keselamatan Pasien dan Perawat”. Makalah ini kami buat dengan sebaik-baiknya agar dapat dimengerti oleh seluruh pembacanya. Namun kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga saran pembaca sangat kami harapkan untuk pembuatan makalah berikutnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan pada waktu yang telah ditentukan. Harapan kami kiranya makalah ini bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan kesehatan.



Palangka Raya, 07 Maret 2020



Kelompok 5



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ......................................................................................……….… i DAFTAR ISI .....................................................................................................….……… ii BAB I PENDAHULUAN .................................................................................……….... 1 A. Latar Belakang...............................................................................................………… 1 B. Rumusan.........................................................................................................………… 1 C. Tujuan.............................................................................................................…………. 2 BAB II PEMBAHASAN...................................................................................…………. 3 A. Konsep Manajemen Risiko K3.......................................................................…………. 3 B. Teori Penyebab Kecelakaan dan Manajemen K3...........................................…………. 3 C. Perencanaan Respon Terhadap Risiko...........................................................…………. 4 D. Cara Pengendalian dan Monitoring Risiko Dalam K3...................................…………. 5 E. Proses Manajemen Risiko Kecelakaan Kerja.................................................…………. 7 BAB III PENUTUP ..........................................................................................…………. 9 A. Kesimpulan ....................................................................................................………… 9 B. Saran ..............................................................................................................………… 9 DAFTAR PUSTAKA



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Keselamatan pasien di rumah sakit adalah suatu sistem rumah sakit dalam membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (Kemenkes RI, 2011). Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada enam sasaran keselamatan pasien di rumah sakit yaitu ketepatan identifikasi, peningkatan komunikasi efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi, pengurangan resiko infeksi terkait pelayanann kesehatan pengurangan resiko pasien jatuh (Depkes, 2010). Mutu pelayanan sebagai hasil dari sebuah sistem dalam organisasi pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh komponen struktur dan proses. Organisasi (struktur dan budaya), manajemen, sumber daya manusia, teknologi, peralatan, finansial adalah komponen dari struktur. Proses pelayanan, prosedur tindakan, sistem informasi, sistem administrasi, sistem pengendalian, pedoman merupakan komponen proses. Keselamatan pasien merupakan hasil interaksi antara komponen struktur dan proses. Mutu pelayanan rumah sakit dapat dilihat dari segi aspek-aspek sebagai berikut: aspek klinis (pelayanan dokter, perawat dan terkait teknis medis), aspek efisiensi dan efektifitas pelayanan, keselamatan pasien dan kepuasan pasien (Donabedian 1988, dalam Cahyono, 2011). Konsep manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’ (Tantri, 2016). Rumah sakit yang menerapkan prinsip keselamatan pasien berkewajiban untuk mengidentifikasi dan mengendalikan seluruh risiko strategis dan operasional, manajemen risiko juga berhubungan



erat dengan pelaksanaan keselamatan pasien rumah sakit dan berdampak kepada pencapaian sasaran mutu rumah sakit (Fachmi, 2010). Berdasarkan latar belakang di atas, dan mengingat pentingnya manajemen resiko. Maka, oleh karena itu kelompok akan membahas manajemen risiko khususnya tentang bagaimana penanggulangan manajemen risiko keselamatan pasien (patient safety) di rumah sakit. A. Rumusan Masalah a. Bagaimanakah konsep manajemen risiko K3 ? b. Bagaimanakah teori penyebab kecelakaan dan manajemen K3 ? c. Bagaimanakah faktor resiko K3 didalam dan diluar gedung RS? d. Bagaimanakah perencanaan respon terhadap risiko ? e. Bagaimanakah cara pengendalian dan monitoring risiko K3 didalam dan diluar gedung RS? f. Bagaimanakah proses manajemen risiko kecelakaan kerja ?



B. Tujuan Penulisan a. Untuk mengetahui konsep manajemen risiko K3. b. Untuk mengetahui teori penyebab kecelakaan dan manajemen risiko. c. Untuk mengetahui faktor resiko K3 didalam dan diluar gedung RS d. Untuk mengetahui perencanaan respon terhadap risiko. e. Untuk mengetahui cara pengendalian dan monitoring risiko K3 didalam dan diluar gedung RS. f. Untuk mengetahui proses manajemen risiko kecelakaan kerja.



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Konsep Manajemen Risiko K3 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan satu ilmu perilaku yang mencakup aspek sosial dan tidak terlepas dari tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja baik dari segi perencanaan maupun pengambilan keputusan dan organisasi, baik kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, maupun pencemaran lingkungan harus merupakan bagian dari biaya produksi. Manajemen K3 pada dasarnya mencari dan mengumpulkan kelemahan operasional yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan mengungkapkan sebab suatu kecelakaan, dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dapat dilakukan atau tidak. Kesalahan operasional yang kurang lengkap, keputusan yang tidak tepat, salah perhitungan, dan manajemen yang kurang tepat dapat menimbulkan risiko terjadinya kecelakaan (Rumondang, 2015). Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (MK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Konsep rasional Total Safety Control adalah suatu pengintegrasian tindakan manajemen dan tindakan pelaksanaan yang sinergis untuk mempromosikan suatu proses konstruksi yang aman (Suraji, 2014). Ada banyak pendekatan dalam manajemen K3, diantaranya menurut OHSAS 18001, dan menurut TQM di mana keselamatan merupakan suatu pusat dan fokus integral dalam program pengendalian mutu terpaduyang harus ditingkatkan secara terus - menerus untuk memenuhi kepuasan pelanggan (intern-ekstern). Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya, dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada (Wideman, 2012). Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu proses di dalam menangani risiko-risiko yang



ada, sehingga dalam penanganan risiko tidak akan terjadi kesalahan. Proses tersebut antara lain adalah identifikasi, pengukuran risiko dan penanganan risiko.



2.2 Teori Penyebab Kecelakaan dan Manajemen K3 Kecelakaan adalah kejadian merugikan yang tidak direncanakan, tidak terduga, tidak diharapkan serta tidak ada unsur kesengajaan(Hinze, 2009). Ada beberapa teori yang menjelaskan penyebab suatu kecelakaan. Dahulu teori penyebab kecelakaan memandang bahwa kecelakaan disebabkan oleh tindakan pekerja yang salah (misalnya pada The Accident-Proneness Theory). Semenjak dikenalkannya The Chain-of-Events Theory, The Domino Theory, dan The Distraction Theory, maka pihak organisasi dan manajemenyang dianggap berperan sebagai penyebab suatu kecelakaan. Anggapan tentang kecelakaan kerja yang bersumber kepada tindakan yang tidak aman yang dilakukan pekerja telah bergeser dengan anggapan bahwa kecelakaan kerja bersumber kepada factor-faktor organisasi dan manajemen (Andi, 2015). Pihak manajemen harus bertanggungjawab terhadap keselamatan. Para pekerja dan pegawai mestinya dapat diarahkan dan dikontrol oleh pihak manajemen sehingga tercipta suatu kegiatan kerja yang aman. Pada teori yang terbaru makin terlihat bahwa penyebab kecelakaan kerja semakin komplek. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (MK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Konsep rasional Total Safety Control adalah suatu pengintegrasian tindakan manajemen dan tindakan pelaksanaan yang sinergis untuk mempromosikan suatu proses konstruksi yang aman (Suraji, 2014). Ada banyak pendekatan dalam manajemen K3, diantaranya menurut OHSAS 18001, dan menurut TQM di mana keselamatan merupakan suatu pusat dan fokus integral dalam program pengendalian mutu terpaduyang harus ditingkatkan secara terus - menerus untuk memenuhi kepuasan pelanggan (intern-ekstern). 2.3 Faktor Risiko K3 Didalam dan Diluar gedung RS



1. Faktor Risiko K3 Didalam Rumah Sakit Dalam pekerjaan sehari-hari petugas keshatan selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksius, reagensia yang toksik , peralatan listrik maupun peralatan kesehatan. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam rumah sakit atau instansi kesehatan dapat digolongkan dalam : 1.    Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak (obat– obatan). 2.    Bahan beracun, korosif dan kaustik . 3.    Bahaya radiasi . 4.    Pencahayaan. 5.    Syok akibat aliran listrik . 6.    Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam . Cth : Ampul Obat, Jarum Suntik, 7.    Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit. 2. Faktor Resiko K3 Diluar Rumah Sakit Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam rumah sakit atau instansi kesehatan dapat digolongkan dalam :



1. Ruang bangunan dan halaman RS. 2. Lingkungan bangunan RS. 3. Lingkungan bangunan RS harus bebas dari banjir. 4. Lingkungan RS harus bebas dari asap rokok, tidak berdebu, tidak becek, atau tidak terdapat genangan air, dan dibuat landai menuju ke saluran terbuka atau tertutup, tersedia lubang penerima air masuk dan disesuaikan dengan luas halaman.



5. Pencahayaan Faktor-Faktor Risiko K3 di Luar Gedung 6. Kebisingan 7. Kebersihan 8. Saluran air limbah domestik dan limbah medis harus tertutup dan terpisah 9. Luas lahan bangunan dan halaman harus disesuaikan dengan luas lahan keseluruhan 10. Tempat-tempat tertentu yang menghasilkan sampah harus disediakan tempat sampah.



11. Selalu dalam keadaan bersih dan tersedia fasilitas sanitasi secara kualitas dan kuantitas yang memenuhi persyaratan kesehatan.



12. Jalur lalu lintas pejalan kaki dan jalur kendaraan harus dipisahkan. 13. Ketetapan yang diatur oleh the environment protection act 1990 mendefinisikan : Polutan, Limbah terkendali, Limbah khusus.



14. Kriteria limbah berbahaya. 2.4 Perencanaan Respon Terhadap Risiko A. Risiko Positif Risiko positif adalah risiko yang mungkin terjadi dan merupakan peluang untuk memberikan manfaat terhadap suatu proyek. Strategi untuk risiko positif antara lain: 1. Exploit



: strategi untuk memastikan bahwa kesempatan (risiko positif) dapat



terealisasi. Contoh: menugaskan SDM yang lebih berbakat untuk mengurangi waktu penyelesaian atau menyediakan mutu lebih baik dari yang direncanakan. 2. Share



: alokasi kepemilikan kepada pihak ke tiga yang memiliki kemampuan



terbaik menangkap peluang manfaat proyek. Contoh: special purpose company, joint venture. 3. Enchance : memodifikasi ukuran kesempatan dengan meningkatkan peluang dan dampak positif dengan mengidentifikasi dan memaksimalkan pengendali kunci dari risiko berdampak positif. B. Risiko Negatif Risiko Negatif adalah risiko yang mungkin terjadi dan jika terjadi dapat memberikan dampak buruk dan merugikan untuk suatu proyek. Strategi untuk risiko negatif antara lain: 1. Avoid



: upaya untuk mencegah risiko dengan cara menghentikan aktivitas atau



kondisi yang dapat memberikan risiko. Upaya ini dilakukan jika tidak ada respon risiko yang sesuai untuk menangani risiko yang diperkirakan. 2. Transfer



: respon risiko yang dilakukan dengan upaya mengurangi frekuensi



ataupun dampak risiko dengan cara mentransfer atau membagi porsi risiko dengan pihak lain dengan cara membuat asuransi atau melakukan outsource pada aktivitas yang diperkirakan dapat memberikan risiko.



3. Mitigate



: melakukan tindakan pengurangan peluang atau dampak dari aktivitas



risiko yang dapat merugikan.



2.5 Cara Pengendalian dan Monitoring Risiko K3 Didalam dan Diluar Gedung Rumah Sakit a. Cara Pengendalian dan Monitoring Risiko Dalam K3 Didalam Rumah Sakit a) Planning/ (Perencanaan) Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit dan instansi kesehatan.perencanaan ini dilakukan untuk memenuhi standarisasi kesehatan pacsa perawatan dan merawat (hubungan timbal balik pasien – perawat / dokter, serta masyarakat umum lainnya). Dalam perencanaan tersebut, kegiatan yang ditentukan meliputi: a. Hal apa yang dikerjakan b. Bagaiman cara mengerjakannya c. Mengapa mengerjakan d. Siapa yang mengerjakan e. Kapan harus dikerjakan f. Dimana kegiatan itu harus dikerjakan g. hubungan timbal balik ( sebab akibat) Kegiatan kesehatan ( rumah sakit / instansi kesehatan ) sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metode-metode yang dipakai makin banyak ragamnya. Semuanya menyebabkan risiko bahaya yang dapat terjadi dalam ( rumah sakit / instansi kesehatan ) makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di rumah sakit / instansi kesehatan harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan.



b) Organizing/ (Organisasi) Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat rumah sakit / instansi kesehatan daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja rumah sakit / instansi yang tugas dan wewenangnya dapat berupa : 1. Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan 2. Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana- an keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 3. Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 4. Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin rumah sakit / instansi kesehatan. 5. mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu rumah sakit / instansi kesehatan. 6. Dan lain-lain. Perlu juga dipikirkan kedudukan dan peran organisasi /Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007 5/ background image Manajemen keselamatan kerja profesi (PDSPatklin) ataupun organisasi seminat (Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan ini. Anggota organisasi profesi atau seminat yang terkait dengan kegiatan rumah sakit / instansi kesehatan dapat diangkat menjadi anggota komisi di tingkat daerah (wilayah) maupun tingkat pusat (nasional). Selain itu organisasi-organisasi profesi atau seminar tersebut dapat juga membentuk badan independen yang berfungsi sebagai



lembaga penasehat atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit / Instansi Kesehatan. c)    Actuating/ (Pelaksanaan) Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja, mengerahkan aktivitas, mengkoordinasikan berbagai aktivitas yang akan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja maupun masyarakat dalam rumah sakit / instansi kesehatan wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam rumah sakit / instansi kesehatan, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas semua untuk mengambil keputusan penyelesaiannya. d)   Controlling/ (Pengawasan) Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu : a. Adanya rencana b. Adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan. Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di rumah sakit / instansi kesehatan. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam rumah sakit / instansi kesehatan perlu dibentuk pengawasan rumah sakit / instansi kesehatan yang tugasnya antara lain :



1. Memantau dan mengarahkan secara berkala praktek- praktek rumah sakit / instansi kesehatan yang baik, benar dan aman. 2. Memastikan semua petugas rumah sakit / instansi kesehatan memahami cara- cara menghindari risiko bahaya dalam rumah sakit / instansi kesehatan. 3. Melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan. 4. mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 5. Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut. 6. Dan lain-lain. b. Cara Pengendalian dan Monitoring Risiko Dalam K3 Diluar Rumah Sakit 1. Eliminasi – memodifikasi desain untuk menghilangkan bahaya; misalnya, memperkenalkan



perangkat



mengangkat



mekanik



untuk



menghilangkan



penanganan bahaya manual; 2. Subtitusi – pengganti bahan kurang berbahaya atau mengurangi energi sistem (misalnya, menurunkan kekuatan, ampere, tekanan, suhu, dll); 3. Kontrol teknik / Perancangan – menginstal sistem ventilasi, mesin penjagaan, interlock, dll. 4. Kontrol administratif – tanda-tanda keselamatan, daerah berbahaya tanda, tandatanda foto-luminescent, tanda untuk trotoar pejalan kaki, peringatan sirene / lampu, alarm, prosedur keselamatan, inspeksi peralatan, kontrol akses, sistem yang aman, penandaan, dan izin kerja, dll. 5. Alat Pelindung Diri (APD) – kacamata safety, perlindungan pendengaran, pelindung wajah, respirator, dan sarung tangan. Umumnya tiga tingkat pertama adalah paling diinginkan, namun tiga tingkat tersebut  tidak selalu mungkin untuk diterapkan. Dalam menerapkan hirarki, Anda harus mempertimbangkan biaya relatif, manfaat pengurangan risiko, dan keandalan



dari pilihan yang tersedia. Dalam membangun dan memilih kontrol, masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:  Kebutuhan untuk kombinasi kontrol, menggabungkan unsur-unsur dari hirarki di atas (misalnya, perancangan dan kontrol administratif),  Membangun praktik yang baik dalam pengendalian bahaya tertentu yang dipertimbangkan,



beradaptasi



bekerja



untuk



individu



(misalnya,



untuk



memperhitungkan kemampuan mental dan fisik individu),  Mengambil keuntungan dari kemajuan teknis untuk meningkatkan kontrol,  Menggunakan langkah-langkah yang melindungi semua orang (misalnya, dengan memilih kontrol rekayasa yang melindungi semua orang di sekitar bahaya daripada menggunakan Alat Pelindung Diri),  Perilaku manusia dan apakah ukuran kontrol tertentu akan diterima dan dapat dilaksanakan secara efektif,  Tipe dasar kegagalan manusia/human error (misalnya, kegagalan sederhana dari tindakan sering diulang, penyimpangan memori atau perhatian, kurangnya pemahaman atau kesalahan penilaian, dan pelanggaran aturan atau prosedur) dan cara mencegahnya,  Kebutuhan untuk kemungkinan peraturan tanggap darurat bila pengendalian risiko gagal,  Potensi kurangnya pengenalan terhadap tempat kerja, contoh: visitor atau personil kontraktor. Setelah kontrol telah ditentukan, organisasi dapat memprioritaskan tindakan untuk melaksanakannya. Dalam prioritas tindakan, organisasi harus memperhitungkan potensi pengurangan risiko kontrol direncanakan. Dalam beberapa kasus, perlu untuk memodifikasi aktivitas kerja sampai pengendalian risiko di tempat atau menerapkan pengendalian risiko sementara sampai tindakan yang lebih efektif diselesaikan – misalnya, penggunaan mendengar perlindungan sebagai langkah sementara sampai sumber kebisingan dapat dihilangkan, atau aktivitas kerja dipisahkan untuk



mengurangi paparan kebisingan. kontrol sementara tidak harus dianggap sebagai pengganti jangka panjang untuk langkah-langkah pengendalian risiko yang lebih efektif. Seleksi dan pelaksanaan kontrol adalah bagian paling penting dari Sistem Manajemen K3, tapi itu tidak cukup untuk membuatnya bekerja. Efek dari



implementasi kontrol harus dipantau untuk menentukan apakah sudah mencapai hasil yang diinginkan, dan organisasi harus selalu mengejar kemungkinan adanya kontrol baru yang lebih efektif dan lebih low cost. 2.6 Proses Manajemen Risiko Kecelakaan Kerja Proses yang dilalui dalam manajemen risiko adalah : A. Perencanaan Manajemen Risiko Perencanaan meliputi langkah memutuskan bagaimana mendekati dan merencanakan aktivitas manajemen risiko untuk proyek. B. Identifikasi Risiko Tahapan selanjutnya dari proses identifikasi risiko adalah mengenali jenis-jenis risiko yang mungkin dan umumnya dihadapi oleh setiap pekerja. C. Analisis Risiko Kualitatif Analisis kualitatif dalam manajemen risiko adalah proses menilai (assessment) kemungkinan dari risiko yang sudah diidentifikasi. Proses ini dilakukan dengan menyusun risiko berdasarkan efeknya terhadap tujuan proyek. D. Analisis Risiko Kuantitatif Proses identifikasi secara numerik probabilitas dari setiap risiko dan konsekuensinya terhadap tujuan proyek. E. Perencanaan Respon Risiko Risk response planning adalah proses yang dilakukan untuk meminimalisasi tingkat risiko yang dihadapi sampai batas yang dapat diterima. F. Pengendalian dan Monitoring Risiko



Langkah ini adalah proses mengawasi risiko yang sudah diidentifikasi, memonitor risiko yang tersisa, dan mengidentifikasikan risiko baru, memastikan pelaksanaan risk management plan dan mengevaluasi keefektifannya dalam mengurangi risiko.



BAB 3 PENUTUP 3.1 Kesimpulan A. Manajemen K3 pada dasarnya mencari dan mengumpulkan kelemahan operasional yang memungkinkan



terjadinya



kecelakaan.



Hal



ini



dapat



dilaksanakan



dengan



mengungkapkan sebab suatu kecelakaan. B. Dahulu teori penyebab kecelakaan memandang bahwa kecelakaan disebabkan oleh tindakan pekerja yang salah. Tetapi anggapan tentang kecelakaan kerja telah bergeser dengan anggapan bahwa kecelakaan kerja bersumber kepada faktor-faktor organisasi dan manajemen. C. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam rumah sakit atau instansi kesehatan dapat digolongkan dalam Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak (obat– obatan), Bahan beracun, korosif dan kaustik, Bahaya radiasi, Pencahayaan., Syok akibat aliran listrik ., Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam . D. Perencanaan respon terhadap risiko terdapat respon positif dan respon negatif. Respon positif meliputi : exploit, share dan enchance, sedangkan respon negatif meliputi :avoid, transfer, mitigate. E. Cara pengendalian dan monitoring risiko K3 didalam gedung adalah dengan Planning/ (Perencanaan),



Organizing/



(Organisasi),



Actuating/



(Pelaksanaan),



Controlling/



(Pengawasan) sedangkan untuk diluar gedung adalah dengan eliminasi, Substitusi, Kontrol teknik atau perancangan, Administratif dan APD. F. Proses yang dilalui dalam manajemen risiko adalah perencanaan manajemen risiko, identifikasi risiko, analisis risiko kualitatif, analisis risiko kuantitatif, perencanaan respon risiko, pengendalian dan monitoring risiko.



3.2 Saran A. K3 harus dibudayakan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh para pekerja, stakeholder dan semua yang ada dalam satu organisasi perusahaan atau proyek. Manajemen risiko K3 harus menjamin adanya tindakan perbaikan kinerja dan budaya keselamatan secara berkesinambungan. B. Perusahaan dapat memperhatikan penerapan K3 yang baik bagi pekerjanya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan risiko yang sangat tinggi (Very High Risk). C. Perusahaan dapat melakukan pemeriksaan yang rutin terhadap pekerja, alat dan berbagai hal yang menyangkut Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). D. Pekerja dapat mengikuti setiap instruksi ataupun aturan yang ditetapkkan oleh pihak manajemen secara berkesinambungan sehingga target zero accident dapat tercapai.



DAFTAR PUSTAKA Adityanto, Beryl,dkk. 2013. Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pekerjaan Struktur Bawah dan Struktur Atas Gedung Bertingkat. Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang. Anwar, Fahmi Nurul. 2014. Analisis Manajemen Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Pekerjaan Upper Structure Gedung Bertingkat (Studi Kasus Proyek Skyland City – Jatinangor). Jurnal Konstruksi ISSN : 2302-7312 Vol. 13 No. 1 2014. Soputan, Gabby E. M.,dkk. 2014. Manajemen Risiko Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Study Kasus Pada Pembangunan Gedung SMA Eben Haezar. Universitas Sam Ratulangi. Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol.4 No.4, Desember 2014 (229-238) ISSN: 2087-9334.