Makalah Kel 9 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PRASARANA & SARANA PERMUKIMAN



Disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Geografi Transportasi & Permukiman Oleh : Kelompok 9



ABDULLAH SITUMORANG HAMZAH MAULANA WINDA SETIAMAN ZAI



DOSEN PENGAMPU



: Drs.Mbina Pinem,M.Si



JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat-Nya sehingga makalah ini bisa selesai sebagai mana mestinya. Makalah ini yan bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya mengenai judul ini. Penulis berterimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pembuatan makalah ini, baik dari teman-teman dan terlebih-lebih kepada bapak dan ibu dosen yang telah mengarahkan kami sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya Dalam pembuatan makalah ini ada berbagai kelemahan, baik dari segi penulisannya dan terlebih-lebih isinya. Oleh karena itu, segala kritikan dan saran sangatlah penulis perlukan. Supaya pada pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih baik dari sekarang Besar harapan penulis bagi para pembaca, agar makalah ini benar-benar bermanfaat dalam menambah wawasan dan pengetahuan bagi kita semua.



Medan, November 2020



Kelompok 9



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan



BAB II PEMBAHASAN A.Prasarana Permukiman B. Sarana Permukiman C. Tujuan dan Manfaat Penyediaan Prasarana & Sarana Permukiman



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Sarana prasarana infrastruktur merupakan suatu dasar atau kerangka pada suatu permukiman yang bermanfaat sebagai komponen pelayan masyarakat yang berfungsi mendukung segala aktifitas yang ada dipermukiman tersebut melalui fasilitas-fasilitas yang disiapkan. Sarana Infrastruktur itu sendiri dibedakan menjadi 2 (dua) macam: 1. Sarana prasarana yang bersifat fisik merupakan bangunan pendukung permukiman yang terlihat seperti jalan, drainase, jembatan. 2. Sarana prasarana yang bersifat sistem, dimana sarana prasarana ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tetapi karena sistemnya yang berjalan baik seperti SAB, telekomunikasi, jaringan IPAL. Menurut Grigg (2000) ada 6 kategori besar infrastruktur yaitu: 1. Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan). 2. Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel, pelabuhan, bandar udara). 3. Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air, termasuk jalan air). 4. Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah padat). 5. Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar. 6. Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan gas) Sedangkan fasilitas fisik Infrastruktur: 1. Sistem penyediaan air bersih, termasuk dam, reservoir, transmisi, treatment, dan fasilitas distribusi. 2. Sistem manajemen air limbah, termasuk pengumpulan, treatment, pembuangan, dan sistem pemakaian kembali. 3. Fasilitas manajemen limbah padat. 4. Fasilitas transportasi, termasuk jalan raya, jalan rel dan bandar udara. ,termasuk didalamnya adalah lampu, sinyal, dan fasilitas control 5. Sistem transit public. 6. Sistem kelistrikan, termasuk produksi dan distribusi.



7. Fasilitas pengolahan gas alam. 8. Fasilitas pengaturan banjir, drainase, dan irigasi. 9. Fasilitas navigasi dan lalu lintas / jalan air. 10. Bangunan publik seperti sekolah, rumah sakit, kantor polisi, fasilitas pemadam kebakaran. 11. Fasilitas perumahan. 12. Taman, tempat bermain, dan fasilitas rekreasi, termasuk stadion. Menurut keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.378/1987 tentang Standar Konstruksi Bangunan Indonesia, ”Prasarana Lingkungan adalah jalan, saluran air minum, saluran air limbah, saluran air hujan, pembuangan sampah, jaringan listrik”. Sedangkan menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri No.59/1988 tentang Petunjuk Pelaksanaan PerMenDagri No.2/1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota: ”Sistem utama jaringan utilitas kota (pola jaringan fungsi primer dan sekunder) seperti air bersih, telepon, listrik, gas, air kotor/drainase, air limbah”. Menurut SNI 03-1733-2004, Prasarana lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sarana lingkungan adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi,sosial dan budaya. Utilitas adalah pelayanan seperti air bersih, air limbah, gas, listrik dan telepon, yang pada umumnya di perlukan untuk beroperasinya suatu bangunan dan lingkungan permukiman. Utilitas umum adalah fasilitas umum seperti PUSKESMAS, taman kanak kanak, tempat bermain, pos polisi yang umumnya diperlukan sebagai sarana penunjang pelayanan lingkungan. Berdasarkan SNI 03-1733-2004 : Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, perencanaan kebutuhan Prasarana dan Sarana Lingkungan harus memiliki syarat sebagai berikut :



B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Prasarana yang ada di permukiman ? 2. Bagaimana Sarana yang ada di permukiman ? 3. Aapa tujuan dan manfaat prasarana dan sarana permukiman ? C. Tujuan Tujuan pembuatan makalah ini ialah untuk menamabah wawasan dan pengetahuan mengenai permasalahan sarana dan prasarana yang ada pada suatu permukiman. Semoga dengan adanya makalah ini, dapat menambah wawasan dan pengetehauan kita.



BAB II PEMBAHASAN



A. Prasarana Permukiman Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan, kawasan, kota atau wilayah (spatial space) sehingga memungkinkan ruang tersebut berfungsi sebagaimana mestinya. Infrastuktur metujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik yang lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg,1988 dalam Kodoatie,2005:8). Sementara itu adapun pengertian prasarana menurut Jayadinata (1992 dalam Juliawan,2015:5) prasarana merupakan suatu faktor potensial yang sangat penting dalam menentukan arah dan masa depan perkembangan suatu wilayah. 



Komponen Prasarana Permukiman



1. Jalan Jalan adalah sebuah jaringan yang memiliki fungsi utama yaitu menghubungkan berbagai pusat jasa distribusi. Namun secara ekonomi jalan dapat didefinsikan sebagai pusat jasa distribusi tersebut merupakan titik tumpu tumbuh dan berkembangnya suatu kawasan yang berperan melayani wilayah sekitarnya, saling terkait satu dengan lainnya dalam satu hubungan hirarki tertentu. Fungsi jalan sesuai jangkauan pelayanannya membentuk fungsi arteri, kolektor, lokal, sedangkam secara administrasi yaitu jalan nasional, propinsi dan kabupaten. Sedangkan peran dominan secara ekonomi adalah mendukung pelayanan pusat-pusat produksi/industri, pertanian, pertambangan, kehutanan dan pariwisata. Jalan sebagai bagian prasarana dalam sebuah permukiman mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan



keamanan, serta digunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat. Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus, jalan umum dikelompokan ( menurut sistem, fungsi, status dan kelas), sedangkan jalan khusus bukan diperuntukan bagi lalu lintas umum dalam rangka distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan. sistem jaringan jalan yaitu :  Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan.  Sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat didalam kawasan perkotaan. Jaringan jalan yaitu :  Jaringan jalan primer menghubungkan kota-kota besar maupun kecil, desa-desa dan pedalaman  Jaringan jalan sekunder terdiri atas jalan-jalan dalam kota dan desa kecuali jalan kota yang diklasifikasikan sebagai ruas jalan primer. Fungsi jalan yaitu :  Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.  Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.  Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjlananan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.  Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang befungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.



Status Jalan yaitu :  Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.  Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.  Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termaksud pada jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.  Jalan Kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.  Jalan Desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman didalam desa, serta jalan lingkungan. Kelas Jalan untuk pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas, jalan dibagi dalam beberapa kelas jalan. Pembagian kelas jalan diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. Pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan dikelompokan atas jalan bebas hambatan, jalan raya, ajaln sedang dan jalan kecil. Bagian bagian jalan yaitu :  Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.



 Ruang milik jalan meliputi ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu diluar ruang manfaat jalan  Ruang pengawasan jalan merupakan ruang tertentu diluar ruang milik jalan yang ada di bawah pengawasan penyelenggaraan jalan. Untuk keperluan pengaturan, penggunaan serta kebutuhan lalu lintas dan angkuatan, jalan dibagi dalam lima jelas yaitu :  Kelas Jalan I merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termaksud muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang dijinkan lebih besar dari 10 ton.  Jalan Kelas II merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termaksud muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 melimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 10 ton.  Jalan Kelas III A merupakan jalan arteri kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termaksud muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi dari 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.  Jalan Kelas III B merupakan jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termaksud muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter dan mauatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.  Jalan Kelas III C merupakan jalan lokal yang dapat dilalui kendaraan bermotor termaksud muatan dengan ukuran tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton. 2. Air bersih Air Bersih adalah air yang memnuhi persyaratan kesehatan untuk kebutuhan minum, masak, mandi dan energi. Air sebagai salah satu faktor essensial bagi kehidupan sangat dibutuhkan salam kriteria sebagai air bersih. Air bersih adalah air yang layak digunakan untuk keperluan keluarga atau rumah tangga karena telah memenuhi



syarat. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk memenuhi standar kehidupan manusia secara sehat. Ketersediaan air yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi bagian terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal di perkotaan maupun di perdesaan. Air dapat dikatakan air bersih apabila memenuhi kriteria : a. Jernih/tidak berwarna b. Tidak berbau c. Tidak berasa d. Temperaturnya normal e. Tidak mengandung zat padatan f. Tidak mengandung bahan organik a. Sumber Air Bersih : a. Air hujan b. Air permukaan c. Air tanah 3. Persampahan Persampahan adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Adapun prasarana pembuangan sampah yaitu mulai dari pembuangan sampah pada tempat yang telah disediakan sampai pengumpulan ditempat pembuangan sementara yang ada pada lingkungan tersebut. 4. Sanitasi Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. 5. Listrik/energi Listrik/energy adalah rangkaian fenomena fisika yang berhubungan dengan kehadiran aliran muatan listrik. Listrik telah menimbulkan berbagai macam efek yang telah umum diketahui, seperti petir, listrik statis, dan arus listrik.



6. Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian informasi, dari suatu tempat ke tempat lainnya.



B. Sarana Permukiman Sarana Permukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi,sosial dan budaya. Conyers, D. dan P. Hills (1984) merinci sarana/fasilitas permukiman dapat meliputi diantaranya: 1.



Fasilitas pelayanan ekonomi dan perdagangan, meliputi:



a.



Warung/kios, merupakan unit usaha ekonomi skala terkecil;



b.



Pertokoan, merupakan unit usaha ekonomi skala sedang - besar;



c.



Pusat perbelanjaan skala lingkungan (toko dan pasar); dan



d. Pusat perbelanjaan dan niaga (toko + pasar + bank + kantor-kantor + industri kecil). 2.



Fasilitas pelayanan sosial, meliputi:



a.



Fasilitas pendidikan, terdiri dari:



b.



Taman Kanak-Kanak (TK);



c.



Sekolah Dasar (SD);



d. Sekolah Lanjutan Pertama (SLP); dan e.



Sekolah Lanjutan Atas (SLA).



f.



Fasilitas kesehatan, terdiri dari:



g.



Balai pengobatan;



h.



BKIA + Rumah bersalin;



i.



Puskesmas dan Balai pengobatan;



j.



Rumah sakit daerah/wilayah;



k.



Tempat praktek dokter;



l.



Dokter; dan



m. Apotek/toko obat. 3.



Fasilitas pelayanan kesejahteraan sosial, meliputi:



a.



Tempat ibadah;



b.



Balai pertemuan; dan



c.



Tempat hiburan.



4.



Fasilitas pelayanan pendukung lainnya, meliputi:



a.



Taman/tempat bermain (park/play ground);



b.



Jalur hijau; dan



c.



Tempat pejalan kaki/pedestrian.



C. Tujuan dan Manfaat Penyediaan Prasarana dan Sarana 



Tujuan Penyediaan Prasarana



Penyediaan prasarana dan sarana bertujuan untuk mendukung kegiatan-kegiatan publik agar dapat berjalan dengan sesuai rencana. Prasarana dan sarana bertujuan agar ruang-ruang yang diperuntukan bagi kegiatan publik dapat berfungsi dengan baik. Penyediaan prasarana dan sarana juga bertujuan agar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dapat tertampung dengan baik. Ketersediaan prasarana berbagai jaringan yang menyatukan berbagai wilayah secara nasional dan ketersediaan prasarana wilayah pada kawasan-kawasan perbatasan mendukung aspek persatuan dan kesatuan. Sarana berperan vital sebagai penggerak roda ekonomi nasional dan mengentas kemiskinan, melayani masyarakat dalam mengartikulasikan kehidupan sosialnya dan membentuk kesatuan wilayah. Serta prasarana juga dapat meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kehidupan sosial budaya masyarakat serta meningkatkan peran serta swasta dan masyarakat. Prasarana juga dapat memudahkan kerja sama pertukaran barang antar wilayah dan dapat memberikan akses yang merata terhadap fungsi pelayanan dari pusat-pusat wilayah. 



Manfaat Prasarana dan Sarana



Berikut ini bebrapa manfaat dari pengadaan prasarana dan sarana atau infrastruktur terhadap suatu wilayah:  Membantu menambah daya dukung lingkungan, atau mengurangi beban lingkungan  Melestarikan alam lingkungan  Mendukung kegiatan  Meningkatkan interaksi sosial, ekonomi, kebudayaan  Mengurangi jarak dan waktu, memudahkan, meringankan pembiayaan



 Merepresentasikan kemampuan suatu wilayah



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Dalam penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa peran baik prasarana maupun sarana sangat penting bagi perkembangan



yang suatu wilayah seccara dinamis interaktif,



maupun responsif agar terciptanya suatu kawasan permukiman yang mandiri serta pembangunan yang berkelanjutan berbasis pembangunan wilayah. Banyak masalah-masalah yang muncul jika dikaitkan dengan pembangunan sarana dan prasarana khususnya kota-kota di indonesia, seperti terbatsanya anggaran pemerintah, yang mengakibatkan pembangunan yang berjalan macet sehingga baik sarana maupun prasrana terkesan kumuh bahkan sampai rusak karena keterbatasan dan pemerintah untuk memperbaikinya.



B.



Saran Saran dari penulis, yaitu Bagi masyarakat harus memiliki kesadaran akan wawasan lingkungan permukiman yang baik. Serta merawat dan menjaga segala Prasarana dan sarana yang ada demi prinsip berkelanjutan.



DAFTAR PUSTAKA



http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/20632/7.%20BAB%20III.pdf?sequence=7&isAllowed=y