Makalah Kelalaian Perawat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KELALAIAN PERAWAT



Disusun oleh : 1. Abdillah S



10. Jallaludin



2. Abd Gafur



11. kasmawati



3. Andiny Pratiwi



12. Marsya triputri



4. Aslan



13. Miselin fabiani



5. Ariston tangowi



14. Musdalifah



6. Cut mutia sastra



15. Rana aulia



7. Dikka Zahra



16. Sridewi



8. Fijrianti porogoi



17. Yayuk astika



9. Susan cherli



18 .Yovika bansoe



AKADEMI KEPERAWATAN JUSTITIA PALU 2021/2022



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-nya,sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah etika keperawatan dengan judul konsep kelalaian perawat. Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh anggota kelompok yang telah berkontribusi secara optimal sehingga makalah ini dapat di selesaikan.Terimakasih juga kami ucapkan kepada ibu selaku dosen pembimbing. Besar harapan kami makalah ini dapat memberi kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam keperawatan yang bisa bermanfaat nantinya.Sebagai penyusun kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini.Oleh karena itu,kritik dan saran dari semua pihak kami harapkan.Atas segala masukan tersebut penulis mengucapkan terimakasih.



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………1 BAB 1 PENDAHULUAN……………………………………………………………………...2 A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan BAB 2 PEMBAHASAN………………………………………………………………………..3 A. B. C. D.



Pengertian Dari Kelalaian Jenis-jenis Dari Kelalaian Bentuk Kelalaian Dampak Dari Kelalaian



BAB 3 PENUTUP……………………………………………………………………………...4 A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………..5



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar belakang Perawat merupakan aspek penting dalam pembangunan kesehatan.perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan.yang diatur dalam PP No.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.bahkan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan,tenaga perawat merupakan jenis tenaga kesehatan terbesar yang dalam kesehariannya selalu berhubungan langsung denga pasien dan tenaga kesehatan lainnya. Perawat merupakan salah satu profesi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan langsung baik kepada individu,keluarga dan masyarakat.sebagai salah satu tenaga professional,keperawatan menjalankan dan melaksanakan kegiatan praktek keperawatan denga menggunakan ilmu pengetahuan dan teori keperawatan yang dapat di pertanggung jawabkan Pelayanan kesehatan dan keperawatan yang di maksud adalah bentuk implementasi praktek keperawatan yang di tunjukan kepada pasien/klien baik kepada individu,keluarga dan masyarakat dengan tujuan upaya peninggkatan kesehatan dan kesejahtraan guna mempertahankan dan memelihara kesehatan serta menyembuhkan dari sakit,dengan kata lain upaya praktek keperawatan berupa promotif,prefentif,kuratif,dan rehabilitasi. Dalam melakukan praktek keperawatan,perawat secara langsung berhubungan dan berinteraksi kepada penerima jasa pelayanan,dan pada saat interaksi inilah sering timbul beberapa hal yang tidak di inginkan baik di sengaja maupun tidak di sengaja,kondisi demikian inilah sering menimbulkan konflik baik pada diri pelaku dan penerima praktek keperawatan.oleh karena itu profesi keperawatan harus mempunyai standar profesi dan aturan lainnya yang di dasari oleh ilmu pengetahuan yang di milikinya,guna memberi perlindungan pada masyarakat. Kelalaian (negligence) adalah salah satu bentuk pelanggaran praktek keperawatan,dimana perawat melakukan kegiatan prakteknya yang seharusnya mereka lakukan pada tingkatannya,lalai atau tidak mereka lakukan.kelalaian ini berbeda dengan malpraktek,malpraktek merupakan pelanggaran dari perawat yang melakukan kegiatan yang tidak seharusnya mereka lakukan pada tingkatannya tetapi mereka lakukan. Kelalaian dapat di sebut sebagai bentuk pelanggaran etika ataupun pelanggaran hukum,tergantung bagaiamana masalah kelalaian itu dapat timbul,maka yang penting adalah bagaimana menyelesaikan masalah kelalaian ini dengan memperhatikan dari berbagai sudut pandang,baik etika,hukum,manusianya baik yang memberikan layanan maupun penerima layanan.peninggkatan kualitas praktek keperawatan,adanya standar praktek keperawatan dan juga meningkatkan kualitas suber daya manusia keperawatan adalah hal penting.



B. Rumusan masalah a. Apa pengertian kelalaian? b. Apa saja jenis-jenis kelalaian? c. apa saja bentuk kelalaian? d. Apa saja dampak dari kelalaian? C. Tujuan penulisan tujuan penulisan makalah ini,secara umum adalah mahasiswa dapat memahami kelalaian dalam bidang keperawatan di lihat dari dimensi etik dan dimensi hukum.dan secara khusus mahasiswa dapat menjelaskan tentang pengertian,jenis-jenis,bentuk dan dampak yang terjadi dengan adanya kelalaian serta bagaimana mencegah terjadinya kelalaian dalam praktek keperawatan.



BAB 2 PEMBAHASAN A. Pengertian kelalaian Kelalaian adalah segala tindakan yang di lakukan dan dapat melanggar standar sehingga mengakibatkan cedera/kerugian orang lain (sampurno,2005). Dapat di simpulkan bahwa kelalaian adalah melakukan sesuatu yang seharusnya di lakukan pada tingkatan keilmuannya tetapi tidak di lakukan atau melakukan tindakan di bawah standar yang telah di tentukan.kelalaian praktek keperawatan adalah seorang perawat tidak mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan keperawatan yang lazim di pergunakan dalam merawat pasien atau orang yang terluka menurut ukuran di lingkungan yang sama.



B. Jenis-jenis kelalaian perawat 1. Malfeasance,yaitu melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tidak tepat/layak,misalnya : melakukan tindakan keperawatan tanpa indikasi yang memadai/tepat. 2. Misfeasance,yaitu melakukan pilihan tindakan keperawatan yang tepat tetapi di laksanakan dengan tidak tepat.misalnya : melakukan tindakan keperawatan dengan menyalahi prosedur. 3. Nonfeasance,adalah tidak melakukan tindakan keperawatan yang merupakan kewajibannya.misalnya : pasien seharusnya di pasang pengaman tempat tidur tapi tidak di lakukan.



C. Bentuk kelalaian Pelayanan kesehatan saat ini menunjukan kemajuan yang cepat,baik dari segi pengetahuan dan teknologi,termasuk bagaimana penata laksanaan medis dan tindakan keperawatan yang berfariasi.sejalan dengan kemajuan tersebut kejadian malpraktek dan juga adanya kelalaian juga terus meningkat sebagai akibat kompleksitas dari bentuk pelayanan kesehatan khususnya keperawatan yang di berikan dengan standar keperawatan.beberapa situasi yang berpotensial menimbulkan tindadakan kelalaian dalam keperawatan di antaranya yaitu: 1. Kesalahan pemberian obat : bentuk kelalaian yang sering terjadi.hal ini di karenakan begitu banyaknnya jumlah obat yang beredar metode pemberian yang bervariasi.kelalaian yang sering terjadi,diantaranya kegagalan membaca label obat,kesalahan menghitung dosis obat,obat di berikan kepada pasien yang tidak tepat,kesalahan mempersiapkan konsentrasi,atau kesalahan rute pemberian.beberapa kesalahan tersebut akan menimbulkan akibat yang fatal bahkan kematian.



2. Mengabaikan keluhan pasien : termasuk perawat dalam melalaiakan dalam melakukan observasi dan memberi tindakan secara tepat.kesalahan mengidentivikasi masalah klien : kelalaian di ruang oprasi,sering di temukan kasus adanya benda atau alat kesehatan yang tertinggal di tubuh pasien saat operasi.kelalaian ini juga kelalaian perawat,dimana peran perawat di kamar operasi harusnya mampu mengobservasi jalannya operasi,kerja sama yang baik dan terkontrol dapat menghindarkan kelalaian ini.



3. Timbulnya kasus decubitus selama dalam perawatan: kondisi ini muncul karena kelalaian perawat,kondisi ini sering muncul karena asuhan keperawatan yang di jalankan oleh perawat tidak di jalankan dengan baik dan juga pengetahuan perawat tentang asuhan keperawatan tidak optimal. 4. Kelalaian terhadap keamanan dan keselamatan pasien : contoh yang sering di temukan adalah kejadian pasien jatuh yang sesungguhnya dapat di cegah jika perawat memperhatikan keamanan tempat tidur pasien.beberapa rumah sakit memiliki aturan tertentu mengenai penggunaan alat-alat untuk mencegah hal itu.



D. Dampak kelalaian kelalaian yang di lakukan oleh perawat akan memberikan dampak yang luas,tidak saja kepada pasien dan keluargannya,juga kepada pihak rumah sakit,individu perawat pelaku kelalaian dan terhadap profesi.selain gugatan pidana,juga dapat juga gugatan perdata dalam bentuk ganti rugi. Dari segi hukum pelanggaran ini dapat di tujukan bagi pelaku baik secara individu dan ptofesi dan juga institusi penyelangara pelayanan praktek keperawatan,dan bila ini terjadi kelalaian dapat di golongkan perbuatan pidana dan perdata (pasal 339,360 dan 361 KUHP). Contoh khasus : : Diane Giam, seorang ibu asal Singapura membawa anaknya ke Rumah Sakit Mounth Elizabeth Novena karena anaknya mengalami demam  tinggi yang tak kunjung mereda. Mulanya, bayi  Diane Giam yang masih berusia 10 bulan mengalami demam hingga 41 derajat karena infeksi di kedua telinganya. Sehingga anaknya harus menjalani perawatan dan mendapat antibiotik  augmetin melalui infus untuk mengatasi infeksinya.



Beberapa hari menjadi perawatan medis, bayi Diane Giam tetap tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Diane Giam pun mulai mencurigai ada sesuatu yang tidak beres pada anaknya. Saat itulah Diane menyadari bahwa seorang perawat rumah sakit telah melakukan kelalaian yang menyebabkan penyakit anaknya tak kunjung sembuhTernyata seorang perawat itu telah melakukan kesalahan ketika mengganti infus bayinya pada hari ketiga. Saat itu tangan bayinya membengkak, sehingga perawat perlu melepas infusnya. Namun, perawat itu diduga salah dalam mencabut infus anaknya sehingga menyebabkan banyak darah keluar. Padahal bayinya sempat menerima 3 tabung darah sebelumnya. Pada hari kelima, bayinya tidak hanya menderita demam 38 derajat. Tetapi juga terinfeksi jenis bakteri lainnya yang ditemukan dalam usus. Artinya, perawat harus memberikan antibiotik kedua untuk anaknya. Diane Giam pun menduga kalau bakteri di dalam usus anaknya akibat pemberian augmetin yang berlebihan dari perawat. Menurut studi medis, konsumsi antibiotik menyebabkan hilangnya fauna usus yang terjadi secara alami, yang meningkatkan jumlah ragi dan bakteri dalam usus. Dalam proses pemberian obat baru melalui infus anaknya, perawat yang melakukannya telah menyebabkan darah menyembur lagi. Dua hari kemudian, dokter anak memberi tahu Giam bahwa anaknya telah diberikan antibiotik dalam dosis tinggi, bahkan 5 kali lebih banyak dari yang ditakarkan. Meskipun anaknya sekarang sudah membaik, Giam tetap khawatir akan risiko komplikasi pada anaknya. Direktur keperawatan pun meminta maaf kepada Giam bahwa pihaknya akan melakukan tindakan disipliner terhadap perawat yang telah melakukan kesalahan. "Kami benar-benar menyesal mendengar pengalaman ibu itu. Seperti yang dikatakan sebelumnya, seorang anggota senior kami akan mengatasi masalah ini," kata seorang juru bicara Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena. Pihak rumah sakit pun masih melakukan investigasi atas insiden tersebut. Sementara itu, rumah sakit juga tetap menjalin hubungan sekaligus memberi dukungan kepada Giam.



.



BAB 3 PENUTUP A. Kesimpulan Kelalaian praktek keperawatan adalah seorang perawat tidak mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan keperawatan yang lazim.di pergunakan dalam merawat pasien atau orang yang terluka menurut ukuran di lingkungan yang ssama. Kelalaian merupakan bentuk pelanggaran yang dapat di kategorikan dalam pelanggaran etik dan juga dapat di golongkan dalam pelanggran hukum,yang jelas harus di lihat dahulu proses terjadinya kelalaian tersebut bukan pada hasil akhir kenapa timbulnya kelalaian.harus di lakukan penilaian terlebih dahulu atas sikap dan tindakan yang di lakukan atau yang tidak di lakukan oleh tenaga keperawatan dengan standar yang berlaku. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam praktek keperwatan maka perawat sebelum melakukan praktek keperawatan harus mempunyai kompetensi baik keilmuan dan keterampilan yang telah di atur dalam profesi keperawatan dan legalitas perawat Indonesia dalam melakukan praktek keperawatan telah di atur oleh perundang-undangan tentang registrasi dan praktek keperawatan di samping mengikuti beberapa peraturan perundang-undangan.



B. Saran 1. Standar provesi keperawatan dan standar kompetensi merupakan hal penting umtuk menghindarkan terjadinya kelalaian,maka perlunya pemberlakuan standar praktik keperawatan secara nasional dan terlegalisasi dengan jelas. 2. Perawat sebagai profesi baik perorangan dan kelompok hendaknya memahmi dan mentaati aturan perundang-undangan yang telah di berlakukan di Indonesia agar perawat dapat terhindar dari bentuk pelanggaran baik etik dan hukum. 3. Pemahaman dan bekerja dengan kehati-hatian,kecermatan,menghindarkan bekerja dengan ceroboh,adalah cara terbaik dalam melakukan praktek keperawatan sehingga dapat terhindar dari kelalaian atau malpraktek. 4. Rumah sakit sebagai institusi pengelolah layanan praktek keperawatan dan asuhan keperwatan harus memperjelas kedudukannya dan hubungannya dengan pelaku pemberi pelayanan keperawatan,sehingga dapat di perjelas bentuk tanggung jawab dari masing-masing pihak. 5. Penyelesaian terbaik dalam menghadapi masalah kelalaian adalah dengan jalan melakukan penilaian atas sikap dan tindakan yang di lakukan ataupun yang tidak di lakukan oleh tenaga perawat dan di bandingkan dengan standar yang berlaku.



DAFTAR PUSTAKA https://id.sribd.com https://www.academia.edu Www.suara .com wants to