Makalah - Kelompok 2 - PSPK 18D - Kimia Lingkungan-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ANALISIS LINGKUNGAN UDARA



DISUSUN OLEH :



KELOMPOK 2 NAMA MAHASISWA



NIM



SERLI MARGARETTHA BR GINTING



4183131042



THERESIO PASARIBU



4183331009



YASMIN NURUL FATHONAH



4183131036



KELAS



: PENDIDIKAN KIMIA D 2018



MATA KULIAH



: KIMIA LINGKUNGAN



PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN KIMIA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021 i



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan bimbingan dan petunjukNya, penulis dapat menyelesaikan makalah tentang analisis lingkungan udara. Makalah ini bertujuan sebagai salah satu pemenuhan tugas mata kuliah Kimia Lingkungan. Penulis menyadari bahwa hal-hal yang disajikan dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik menyangkut isi maupun penulisan. Kekurangan-kekurangan tersebut terutama disebabkan kelemahan dan keterbatasan pengetahuan maupun kemampuan sebagai penulis. Hanya dengan kearifan dan bantuan dari berbagai pihak untuk memberikan teguran, saran dan kritik yang konstruktif sehingga kekurangan-kekurangan tersebut dapat diminimalisir sedemikian mungkin sehingga makalah ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembaca. Semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan kiranya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terlebih pada mata kuliah Kimia Lingkungan. Demikianlah makalah ini disusun, jika ada kesalahan dalam penyampaian kata dan penyusunan makalah penulis mohon maaf.



Medan, 19 Mei 2021



Penulis



ii



DAFTAR ISI



Kata Pengantar ......................................................................................................................... ii Daftar Isi .................................................................................................................................. iii Bab I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang .......................................................................................................... 1 1.2 Tujuan ....................................................................................................................... 3 1.3 Manfaat ..................................................................................................................... 3 Bab II Isi 2.1 Pengertian Udara ....................................................................................................... 4 2.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konsentrasi Gas di Udara ................................. 5 2.3 Macam-Macam Gas di Udara .................................................................................... 6 2.4 Udara Ambien ............................................................................................................ 8 2.5 Indeks Kualitas Udara................................................................................................ 9 2.6 Analisis Pencemaran Udara ..................................................................................... 11 2.7 Emisi Kendaraan Bermotor ..................................................................................... 13 2.8 Pengendalian Pencemaran Udara ............................................................................ 15 Bab III Penutup 3.1 Kesimpulan ............................................................................................................. 19 3.2 Saran ....................................................................................................................... 19 Daftar Pustaka ........................................................................................................................ 20



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Lingkungan hidup sebagai sumber kegiatan manusia sehari-hari menjadikan lingkungan



tak lepas dari kehidupan manusia. Lingkungan yang baik menciptakan lingkungan yang nyaman dan bersahabat dengan manusia khususnya dalam bermasyarakat. Seiring dengan permasalahan yang semakin hari semakin beragam lingkungan menjadi permasalahan yang teramat penting khususnya di Indonesia. Permasalahan lingkungan hidup semakin meningkat dan kompleks, berbagai program pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah dirancang untuk mengatasi berbagai perkembangan permasalahan lingkungan hidup. Sejalan dengan proses otonomi daerah, kemampuan Sumber Daya Manusia maupun Institusi di bidang pengelolaan lingkungan hidup terus ditumbuh kembangkan sesuai dengan potensi dan permasalahan di masing-masinng daerah. Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks salah satunya yaitu kerusakan lingkungan hidup yang di akibatkan oleh pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh subjek hukum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjaga lingkungan hidup disekitarnya kondisi lingkungan hidup yang semakin memburuk akan mempengaruhi dinamika Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks salah satunya yaitu kerusakan lingkungan hidup yang di akibatkan oleh pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh subjek hukum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjaga lingkungan hidup disekitarnya kondisi lingkungan hidup yang semakin memburuk akan mempengaruhi dinamika. Pencemaran udara sudah menjadi masalah serius dikota-kota besar di dunia. Polusi udara perkotaan sudah dikenal sejak 50 tahun belakangan ini karena sangat berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan. Selain berdampak pada kesehatan manusia pencemaran udara juga dapat berdampak pada ekosistem, material dan bangunan-bangunan. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan dalam segala bidang kehidupan, salah satunya adalah di bidang 1



perekonomian. Seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin pesat, tentu diikuti dengan semakin banyak aktivitas manusia dan jumlah industri. Salah satu penunjang aktivitas tersebut adalah transportasi yang terus meningkat setiap tahunnya. Data statistik menunjukkan, dari tahun 2009 sampai 2014, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2009, kendaraan bermotor berjumlah 67.336.644 dan tahun 2014 menjadi 114.209.266. Hal yang sama juga dialami oleh sektor industri. Sektor industri telah memberikan kontribusi yang besar seperti pembukaan lapangan kerja dan meningkatkan devisa negara. Namun, tidak kalah pentingnya kegiatan industri juga memberikan dampak negatif yang cukup besar bagi kesehatan, khususnya kesehatan lingkungan. Jumlah industri pengolahan besar dan sedang yang ada di Indonesia cenderung meningkat yaitu pada tahun 2001 berjumlah 21.396 dan tahun 2014 menjadi 24.529. Dari aktivitas perekonomian tersebut, perlu disadari bahwa pencemaran lingkungan menjadi hal yang tidak bisa dihindari lagi. Salah satu pencemaran yang dihadapi oleh kotakota besar di Indonesia adalah pencemaran udara. Masalah pencemaran udara sudah lama menjadi masalah kesehatan masyarakat, terutama di Negara-negara industri yang banyak memiliki pabrik dan kendaraan bermotor termasuk Indonesia. Diketahui bahwa udara merupakan zat yang paling penting setelah air dalam kehidupan di permukaan bumi. Sumber polusi udara yang utama selama ini berasal dari transportasi dimana hampir 60% dari polutan yang dihasilkan terdiri dari karbon monoksida (CO) dan sekitar 15% terdiri hidrokarbon (HC). Polutan yang utama adalah karbon monoksida yang mencapai hampir setengahnya dari seluruh polutan udara yang ada. Keberadaan CO di udara meningkatkan kadar karboksihemoglobin (COHb) darah manusia yang menghirupnya. Gas CO dapat menimbulkan keracunan kronik, yaitu keracunan yang terjadi setelah manusia terpapar berulang-ulang dengan CO yang berkadar rendah dan sedang. Saat ini, permasalahan lingkungan perlu mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah, khususnya dalam bentuk pengelolaan dan pengendalian pencemaran lingkungan. Salah satu permasalahan lingkungan yang harus mendapat perhatian penuh adalah masalah pencemaran udara. Udara di alam tidak pernah ditemukan bersih tanpa polutan sama sekali. Beberapa gas seperti Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Monoksida (CO) dan Ozon (O3) selalu dibebaskan ke udara sebagai produk sampingan dari proses-proses alami seperti aktivitas vulkanik, pembusukan sampah tanaman, kebakaran hutan dan lain sebagainya. Selain disebabkan oleh polutan alami tersebut, polutan udara juga dapat disebabkan oleh aktivitas 2



manusia. Polutan yang berasal dari kegiatan manusia secara umum dibagi dalam dua kelompok besar yaitu polutan primer (mencakup 90% jumlah polutan udara seluruhnya) dan polutan sekunder.



1.2



Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi rumusan masalah dari makalah ini adalah : 1.



Apa yang dimaksud dengan udara ?



2.



Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi konsentrasi gas di udara ?



3.



Apa saja macam-macam gas di udara ?



4.



Apa yang dimaksud dengan udara ambien ?



5.



Apa yang dimaksud dengan indeks kualitas udara ?



6.



Bagaimana cara menganalisis pencemaran udara ?



7.



Apa yang dimaksud dengan emisi kendaraan bermotor dan cara meengukurnya ?



8.



Bagaimana pengendalian pencemaran udara ?



1.3



Tujuan Adapun tujuan yang diharapkan dalam makalah ini adalah :



1.



Untuk mengetahui apakah pengertian dari uadara dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi konsentrasi gas di dalam udara.



2.



Untuk mengetahui gas apa sajakah yang terdapat di dalam udara.



3.



Untuk mengetahui apa sajakah kegunaan udara.



4.



Untuk mengetahui apa sajakah sumber pencemar udara.



3



BAB II ISI



2.1



Pengertian Udara Udara adalah campuran dari berbagai gas secara mekanis dan bukan merupakan senyawa



kimia. Udara merupakan komponen yang membentuk atmosfer bumi, yang membentuk zona kehidupan pada permukaan bumi. Komposisi Udara terdiri dari berbagai gas dalam kadar yang tetap pada permukaan bumi, kecuali gas methane, ammonia, hydrogen sulfide, karbon monoksida dan nitroksida mempunyai kadar yang berbeda-beda tergantung daerah/lokasi. Umumnya konsentrasi methane, ammonia, hydrogen sulfide, Karbon monoksida dan nitroksida sangat tinggi di areal rawa-rawa atau industri kimia. Hal tersebut bias terjadi karena ada polusi udara. Udara sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari antara lain : •



Bahan kebutuhan pokok dalam pernafasan







Sebagai sarana dari pesawat terbang







Sebagai alat pendingin trafo tekanan tinggi







Sebagai sarana olah raga terbang laying







Membantu transfer panas dari metode konveksi



Tabel. Komposisi Udara Atmosfer Unsur



Simbol



Konsentrasi (% Volume)



Nitrogen



N



78



Oksigen



O2



21



Argon



A



0,94



Karbon dioksida



CO2



20,03



Helium



He



0,01



Neon



Ne



0,01



Krypton



Kr



0,01 4



2.2



Methane



CH4



Sangat sedikit



Amoniak



NH3



Sangat sedikit



Hidrogen Sulfida



H2S



Sangat sedikit



Karbon monoksida



CO



Sangat sedikit



Nitrogen Oksida



N2O



Sangat sedikit



Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konsentrasi Gas di Udara Konsentrasi gas di dalam udara bisa naik atau menurun disebabkan oleh:







Faktor Ketinggian Setiap peningkatan ketinggian 100 meter akan terjadi penurunan tekanan atmosfer sebesar 6- 10 mmHg sehingga secara tidak langsung terjadi penurunan gas di dalam udara.







Faktor banyaknya tumbuhan berklorofil Tumbuhan berklorofil pada siang hari akan melepas oksigen yang banyak dan menyerap CO2 yang banyak.







Faktor kepadatan penduduk Kepadatan penduduk suatu kota/daerah menyebabkan penurunan kadar O2 dan meningkatnya kadar CO2.







Faktor Pembakaran pada industri / mobil Akibat pembakaran batu bara, oli, gas, minyak diesel, dan lain sebagainya akan mengurangi oksigen dan meningkatkan CO2 di dalam udara. Kalau pembakaran tidak sempurna akan menghasilkan CO (Karbon Monoksida) yang tinggi di udara.







Faktor kebakaran Akibat kebakaran, baik kebakaran hutan maupun kebakaran rumah akan menurunkan O2 dan meningkatkan kadar CO2.







Faktor Plankton pada permukaan air Plankton atau phytoplankton pada permukaan air akan memberi sumbangan oksigen pada air dan atmosfer.



5



2.3



Macam-Macam Gas di Udara Pada bagian sebelumnya telah dilukiskan bahwa udara murni mengandung unsur-unsur



sebagai berikut N2, O2, Ar, O3, CO2, He, Ne, Xe, Kr, CH4, NH3, H2S, CO dan N2O. Untuk mendapat gambaran yang jelas gas di udara akan dibahas masing-masing gas tersebut. •



Nitrogen (N2) Nitrogen merupakan salah satu elemen dari berbagai elemen (fosfor, kalium, sulfur,



kalsium, magnesium)yang tergolong dalam elemen nutrisi. Elemen nitrogen terkandung di dalam protein(semua protein) dipakai untuk membangun sel. Selain itu nitrogen cair (-1790C) dipakai sebagai obat mati rasa dalam proses pembedahan dan dipakai untuk membekukan butirbutir darah agar bisa disimpan lama. •



Oksigen (O2) Oksigen diperoleh dari udara melalui proses pencairan dan destilasi. Oksigen hasil



pemisahan ini digunakan untuk : a)



Proses peleburan, pengilangan, pabrik baja atau logam lainnya.



b)



Pabrik bahan kimia melalui oksidasi control.



c)



Pendorong roket



d)



Penyangga kehidupan biologi (tanaman,hewan,manusia)



e)



Pemakaian dalam bidang kedokteran yaitu pengobatan TBC usus, pengobatan terhadap penderita asfiksia(sukar bernafas)



f)



Pertambangan, pabrik batuan-batuan, gelas dan lain-lain.







Ozon (O3) Ozon merupakan oksidan yang sangat kuat sehingga sangat beracun terhadap organisme



hidup. •



Argon (Ar) Suatu elemen gas termasuk dalam grup gas mulia, gas lamban atau gas langka. Argon



digunakan untuk: a)



Mengisi bola lampu listrik



b)



Untuk memotong atau mengelas logam



c)



Gas argon dipakai pada Geiger Muller Counter dan berbagai tabung elektron 6







Karbon dioksida (CO2) Kegunaan CO2 : a)



Dalam bentuk cair atau padat sebagai alat pendingin



b)



Sebagai alat penetral untuk bahan alkali



c)



Sebagai bahan utama dalam hal tekanan udara







Helium (He) Merupakan gas mulia dan elemen bercahaya. Digunakan untuk : a)



Helium dipakai sebagai gas pendingin pada reaktor nuklir



b)



Helium dipakai untuk analisis kimia dengan memakai gas kromatografi



c)



Campuran gas helium dan oksigen dipakai sebagai bahan pernafasan bagi Penerjun.







Neon (Ne) Kegunaan Neon : a)



Neon diisi pada ruangan letupan “Spark Chamber” yang digunakan untuk mendeteksi partikel nuklir



b)



Neon dalam jumlah yang banyak dipakai untuk riset fisik pada “energy tinggi”



c)



Cairan neon dipakai sebagai bahan pendingin untuk mencapai suhu sekitar 25-40







Krypton (Kr) Kegunaan Krypton :







a)



Gas krypton dipakai untuk mengisi lampu elektronik



b)



Gas krypton dicampur dengan argon dipakai untuk mengisi lampu Fluoresensi



Hidrogen sulfida (H2S) Berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati (materi organic), letusan, muntahan



gunung berapi dan limbah atau buangan industri.



7







Karbon Monoksida (CO) Merupakan gas tidak berwarna, tidak berbau dan sangat berbahaya. Dasar terbentuk



karbon monoksida adalah pembakaran yang tidak sempurna. Pembakaran yang dimaksud adalah: a)



Pembakaran yang terjadi pada industry



b)



Pembakaran pada alat transfortasi



c)



Proses pembakaran pada pertanian



d)



Tempat-tempat pembuangan sampah



e)



Kebakaran hutan



f)



Ada jenis ikan (jelly fish) menghasilkan karbon monoksida sekitar 80%







Nitrogen Oksida (NO) Nitrogen terdapat 78% di dalam atmosfer bumi oleh pengarung organism, sinar kosmik,



cahaya dapat memfiksasi nitrogen bersenyawa berbagai elemen membentuk senyawa nitrogen yang berguna bagi tumbuh-tumbuhan dan hewan dalam pertumbuhan.



2.4



Udara Ambien Udara merupakan komponen yang membentuk atmosfer bumi, yang membentuk zona



kehidupan pada permukaan bumi. Udara terdiri dari berbagai gas dalam kadar yang tetap pada permukaan bumi, kecuali gas metana, ammonia, hidrogen sulfida, karbon monoksida dan nitrogen oksida mempunyai kadar yang berbeda - beda tergantung daerah/lokasi. Udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi yang berada pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan dapat mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup serta unsur lingkungan hidup lainnya. Udara ambien, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengenalan Pencemaran Udara, adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang berada di dalam wilayah yuridis Republik Indonesia yang dibutuhkan dan memengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsur lingkungan hidup lainnya. Menurut PP No 41 Tahun 1999, Mutu udara ambien adalah kadar zat, energi atau komponen lain yang ada di udara bebas. Status mutu udara ambien adalah keadaan mutu udara disuatu tempat pada saat dilakukan inventarisasi (Paerunan, 2015)



8



2.5



Indeks Kualitas Udara Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2010, metode pemantauan



kualitas udara ambien secara garis besar terdiri dari dua yaitu metode manual dan otomatis. Pemantaun kualitas udara otomatis terdiri dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) permanen (fixed station) dan bergerak (mobile station). Pendekatan yang dilakukan dalam pengambilan sampel secara manual untuk mendapatkan data rata-rata jam ataupun harian. Indikator kualitas lingkungan sebagai Indeks Kualitas Udara (IKU) menjadi penting terkhusus bagi mayarakat demi meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri maupun yang mengambil kebijakan agar memahami permasalahan lingkungan terutama permasalahan udara. Pengelolaan kualitas udara merupakan gabungan dari kesadaran, peraturan, peningkatan kapasitas, dan kemitraan untuk sama-sama berkontribusi meningkatkan kualitas udara (Gulia, dkk, 2015). Kualitas udara dalam bentuk indeks kualitas udara (IKU) memungkinkan dan memudahkan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di lingkungannya. Manfaat IKLH antara lain : (1) untuk menilai kualitas udara pada suatu lingkungan apakah memenuhi baku mutu atau tidak, (2) menjalankan peraturan pemerintah tentang pengendalian pencemaran udara, (3) memberikan informasi kepada masyarakat terutama masyarakat awam terkait tingkat pencemaran, (4) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengutamakan program dan kegiatan yang berguna untuk mengendalikan tingkat pencemaran di lingkup lingkungan hidup (Kanchan, dkk, 2015). Indeks kualitas udara merupakan salah satu cara atau metode secara tidak langsung yang digunakan untuk menginformasikan kondisi kualitas udara suatu perkotaan kepada masyarakat terutama masyarakat awam. Bahasa indeks merupakan suatu bentuk penyampaian informasi berupa kondisi suatu lingkungan apakah lingkungan tersebut telah tercemar atau tidak, bahasa indeks umumnya digambarkan dengan suatu nilai maupun simbol sederhana dan mudah untuk dimengerti masyarakat terutama masyarakat awam. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara dilokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk lainnya (Inayah, 2015).



9



Dengan adanya nilai batas ISPU maka rumus perhitungannya dapat dilihat pada persamaan berikut ini:



Dimana : I



= ISPU terhitung



Ia



= ISPU batas atas



Ib



= ISPU batas bawah



Xa



= Ambien batas atas



Xb



= Ambien batas bawah



Xx



= Kadar Ambien nyata hasil pengukuran



Tabel. Asosiasi antara efek pencemar secara umum dengan Kategori ISPU Kategori dan



Skala



Efek



Warna Baik



0-50



Tidak ada efek bagi kesehatan dan pada lingkungan



Sedang



51-100



Tidak ada efek kesehatan tapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif



Tidak Sehat



101-199 Merugikan manusia dan hewan yang sensitif dan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika



Sangat Tidak Sehat 200-299 Tingkat kualitas yang merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar



10



Berbahaya



>300



Secara umum berbahaya dan merugikan kesehatan yang serius pada populasi



Sumber: KepMen LH No.Kep-45/MENLH/10/1997



2.6



Analisis Pencemaran Udara Udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada lapisan yang mengelilingi bumi.



Komposisi campuran gas tersebut tidak selalu konstan. Kualitas dari udara yang telah berubah komposisinya dari komposisi udara alamiahnya adalah udara yang sudah tercemar sehingga tidak dapat menyangga kehidupan (Fardiaz, 1992). Menurut PP No 41 Tahun 1999, Mutu udara ambien adalah kadar zat, energi atau komponen lain yang ada di udara bebas. Status mutu udara ambien adalah keadaan mutu udara disuatu tempat pada saat dilakukan inventarisasi. Adapun nilai baku mutu, apabila nilai satuannya dalam ppm, maka perlu di konversi ke µg/m3 agar dapat di bandingkan langsung dengan ke standar baku mutu udara ambien. Berdasarkan perhitungan Laboratorium Pencemaran Udara di ITS (dalam Inayah, 2015), korversi ppm ke µg/m3 menggunakan rumus dengan persamaan berikut ini. µg/m3 = ppm x 1000 [ (P x M) / (R x T)] Dimana : P



= Tekanan udara (1 atm)



M



= Berat molekul / senyawa



R



= Konstanta gas universal (0.0821)



T



= Temperatur absolut (K) Pada saat pengkukuran di lapangan, waktu pengukuran yang dibutuhkan untuk



pengambilan data terkadang tidak sesuai dengan waktu pengukuran yang tertera pada baku mutu. Hal ini dapat diantisipasi dengan mengestimasikan waktu pengukuran di lapangan dengan waktu pengukuran sesuai dengan baku mutu dengan persamaan sebagai berikut. C2 = C1 (t1 / t2)0.18



11



Dimana : C1



= Konsentrasi sesaat (µg/m3)



C2



= Konsentrasi standar (µg/m3)



t1



= Waktu pemaparan sesaat (jam)



t2



= Waktu pemaparan standar (jam) Kriteria penentuan lokasi pengambilan sampel (contoh uji) kualitas udara ambien



mengacu pada : 1)



Area dengan konsentrasi pencemar yang tinggi. Daerah yang didahulukan untuk dipantau hendaknya daerah - daerah dengan konsentrasi pencemar yang tinggi. Satu atau lebih stasiun pemantau mungkin dibutuhkan disekitar daerah yang emisinya besar.



2)



Area dengan kepadatan penduduk tinggi. Daerah - daerah dengan kepadatn penduduk yang tinggi, terutama ketika terjadi pencemaran yang berat.



3)



Di daerah sekitar lokasi penelitian yang diperuntukkan untuk kawasan studi maka stasiun pengambil contoh uji perlu ditempatkan disekeliling daerah/kawasan.



4)



Di daerah proyeksi. Untuk menentukan efek akibat perkembangan mendatang dilingkungannya, stasiun perlu juga ditempatkan didaerah - daerah yang diproyeksikan.



5)



Mewakili seluruh wilayah studi. Informasi kualitas udara diseluruh wilayah studi harus diperoleh agar kualitas udara diseluruh wilayah dapat dipantau (dievaluasi).



Tabel. Baku Mutu Kualitas Udara Nasional No



Parameter



Waktu



Baku Mutu



Pengukuran 1



2



SO2



CO



Metode



Peralatan



Analisis



1 jam



900 µg/Nm2



24 jam



365 µg/Nm2



1 tahun



60 µg/Nm2



1 jam



30.000



24 jam



µg/Nm2



1 tahun



10.000 12



Pararosalin



Spektrofotomete r



Spektometri



NDIR Analyser



µg/Nm2



3



NO2



1 jam



400 µg/Nm2



Pembentukan Spektrofotomete



24 jam



150 µg/Nm2



kompleks



1 tahun



100 µg/Nm2



dengan



r



pereaksi Saltzman 4



5



PM10



24 jam



150 µg/Nm2



Gravimetri



HI volume



PM2,5



24 jam



65 µg/Nm2



Gravimetri



High volume



1 tahun



15 µg/Nm2



24 jam



230 µg/Nm2



1 tahun



90 µg/Nm2



TSP



sampler Gravimetri



High volume sampler



Sumber : PP No. 41 Tahun 1999 2.7



Emisi Kendaraan Bermotor Menurut PP No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang dimaksud



dengan emisi adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar. Sumber emisi adalah setiap usaha dan/atau kegiatan yang mengeluarkan emisi dari sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak maupun sumber tidak bergerak spesifik. Emisi gas buang kendaraan adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar didalam mesin kendaraan yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin, sedangkan proses pembakaran adalah reaksi kimia antara oksigen di dalam udara dengan senyawa hidrokarbon di dalam bahan bakar untuk menghasilkan tenaga dalam reaksi yang sempurna, maka sisa hasil pembakaran adalah berupa gas buang yang mengandung karbondioksida (CO2), uap air (H2O), Oksigen (O2) dan Nitrogen (N2). Dalam prakteknya, pembakaran yang terjadi di dalam mesin kendaraan tidak selalu berjalan sempurna sehingga di dalam gas buang mengandung senyawa berbahaya seperti karbonmonoksida (CO), hidrokarbon, Nitrogen oksida (NOx) dan partikulat. Di samping itu untuk bahan bakar yang mengandung timbal dan sulfur, hasil pembakaran di dalam mesin kendaraan juga akan menghasilkan gas buang yang mengandung sulfurdioksida (SO2) dan logam berat (Pb). 13



Pengertian uji emisi kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama adalah uji emisi gas buang yang wajib dilakukan untuk kendaraan bermotor secara berkala. Di dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan uji emisi di suatu daerah dievaluasi oleh Bupati atau Walikota minimal 6 bulan sekali. Pencemar



Sumber



Karbon



Buangan kendaraan



monoksida



bermotor; beberapa



(CO)



Standar kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)



proses industri



Sulfur dioksida Panas dan fasilitas (SO2)



Keterangan



pembangkit listrik



Partikulat



Buangan kendaraan



Matter



bermotor; beberapa



Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm) Standar kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun; 150 ug/m3



proses industri Nitrogen



Buangan kendaraan



Standar



dioksida



bermotor; panas dan fasilitas



pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam



Terbentuk di atmosfir



Standar



(NO2) Ozon (O3)



kesehatan:



kesehatan:



100



235



ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam Sumber : Bapedal, 2002 A.



Besaran Faktor Emisi Kendaraan Bermotor Nilai fakor emisi yang digunakan adalah faktor emisi gas buang kendaraan untuk kota



metropolitan dan kota besar di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan kategori kendaraan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di Daerah. Nilai faktor emisi dapat dilihat pada Tabel.



14



Besaran emisi dapat ditentukan melalui persamaan berikut :



Dimana : q



= Besaran emisi (gram/ km)



EF



= Faktor emisi kendaraan (gram/ km)



V



= Volume kendaraan (kendaraan/ jam)



i



= Tipe/ jenis kendaraan



T



= Total Kendaraan



2.8



Pengendalian Pencemaran Udara Untuk mendapatkan udara ambien yang berkualitas maka perlunya dilakukan



pengendalian pencemaran udara (pengendalian polusi). Upaya untuk mereduksi emisi kendaraan bermotor dan gas buang industri membutuhkan pendekatan sistem, yang mana dapat dilakukan pengukuran kualitas udara pada titik maupun lokasi yang dianggap dan diprediksi dapat membahayakan kualitas udara. Sehingga kelestarian 40 dan kesehatan lingkungan dapat terjaga (Storch, 2001). Cara umum yang dapat dilakukan untuk proses pengendalian polusi yaitu dengan melakukan pemantauan serta mengukur kualitas udara. Pengukuran kualitas udara ambien dilakukan di kawasan kawasan padat lalu lintas, kawasan padat penduduk dan kawasan industri, dimana pada kawasan tersebut banyak terjadinya aktifitas yang dapat meningkatkan nilai polusi. Baku mutu udara ambien merupakan ukuran batas kadar zat, energi dan komponen yang ada atau yang seharusnya ada yang tenggang keberadaannya dalam udara ambien. Udara yang melampaui baku mutu dapat merusak ekosistem sekitarnya dan besar potensi akan mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya. Dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, menyebutkan bahwa, unsur-unsur polutan berbahaya yang 15



masuk ke dalam atmosfer dapat berupa CO (Karbonmonoksida), NO2 (Nitrogen dioksida), SO2 (Sulfurdioksida), dan lain-lain. Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran (Ratnani, 2008). a.



Usaha Preventif (sebelum pencemaran) •



Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.







Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.







Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.







Tidak membakar sampah di pekarangan rumah.







Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.



b.







Tidak merokok di dalam ruangan.







Menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.







Ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.







Ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.







Tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.







Mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.







Menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.







Mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.







Mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.



Usaha kuratif (sesudah pencemaran) Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa



usahauntuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara: •



Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.







Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.



16







Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.







Menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.







Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).



c.



Program pemerintah Selain



usaha



preventif



dan



kuratif,



Pemerintah



juga



perlu



mencanangkan



programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu : •



Program Langit Biru yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.







Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.







Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi







Alternatif lainnya. ➢ Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai. ➢ Larangan menggunakan gas CFC. ➢ Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT (dikhloro difenil trikhloro etana). ➢ Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika. ➢ Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon. ❖ Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Presiden Republik Indonesia. ❖ Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. 17



❖ Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699).



18



BAB III PENUTUP



3.1



Kesimpulan



1.



Udara merupakan campuran dari berbagai gas secara mekanis dan bukan merupakan senyawa kimia. Udara merupakan komponen yang membentuk atmosfer bumi, yang membentuk zona kehidupan pada permukaan bumi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi gas di dalam udara adalah faktor ketinggian, faktor banyaknya tumbuhan berklorofil, faktor pembakaran pada industry/mobil, faktor kebakaran dan faktor plankton pada permukaan air.



2.



Adapaun gas yang terdapat di udara adalah Nitrogen (N2), Oksigen (O2), Ozon (O3), Argon (Ar), Karbon Dioksida (CO2), Helium (He), Neon (Ne), Kripton (Kr), Metana (CH4), Amonia (NH3), Hidrogen Sulfida (H2S), Karbon Monoksida (CO) dan Nitrogen Oksida (N2O).



3.



Adapun kegunaan udara adalah Bahan kebutuhan pokok dalam pernafasan, sebagai sarana dari pesawat terbang, sebagai alat pendingin trafo tekanan tinggi, sebagai sarana dari pesawat terbang, sebagai alat pendingin trafo tekanan tinggi, sebagai sarana raga terbang laying dan membantu transfer panas dari metode konveksi.



4.



Adapun sumber pencemar uadara adalah dari alam (letusan gunung berapi, kebakaran hutan, penguapan samudera dll) dan perbuatan manusia (proses induktri kimia, pabrik logam, pabrik semen dll).



3.2



Saran Pencemaran udara memiliki dampak yang sangat membahayakan kehidupan di bumi,



dampak yang terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan dan tumbuhan saja tetapi juga kepada lapisan ozon bumi. Jika melihat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara maka sebaiknya perlunya pengetahuan yang mendalam terhadap pencemaran udara. Perlunya pengetahuan tentang cara – cara mencegah serta menanggulangi efek dari pencemaran lingkungan perlu dipelajari dengan seksama. Hal ini dilakukan agar dampak yang terjadi akibat pencemaran udara dapat di tanggulangi dan di cegah sedini mungkin.



19



DAFTAR PUSTAKA Fardiaz. (2008). Polusi Air dan Udara. Yogyakarta : Kanisius. Ikhtiar, M. (2017). Analisis Kualitas Lingkungan. Jakarta : CV. Social Politic Genius. Kanchan, A, K, G., and Goyal, P. (2015). A Review On Air Quality Indexing System, Asian Journal Atmos Environt, 9(2), 101–113. Mahida, U, N. (1981). Pencemaran Udara dan Pemanfaatan Limbah Industri. Jakarta : CV. Rajawali. Inayah, N., dan Yasti. (2015). Analisis Pemantauan Kualitas Udara Pada Kawasan Terminal Daya di Kota Makassar, Jurnal Lingkungan Hidup. Paerunan, J. (2015). Analisis Kualitas Udara Pada Kawasan Terminal Daya. Makassar : Universitas Hasanuddin Ratnani, R, D. (2008). Teknik Pengendalian Pencemaran Udara yang Diakibatkan Oleh Partikel, Jurnal Momentum, 4(2), 27 – 32. Gulia, S., Nagendra, S, M., Khare, M., and Khanna, I. (2015). Urban Air Quality ManagementA Review, Atmos. Pollut. Res, 6(2), 286–304. Storch, G. (2001). Model in Environmental Research. Berlin : Springer. Wisaksono, W dkk. (1981). Peranan Analisa Kimia Dalam Menunjang Masalah lingkungan Hidup. Bandung : Seminar Nasional Metode Analisa Kimia.



20