8 0 220 KB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tujuan pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam arti tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, maka harus didukung oleh tenaga pendidik yang berkinerja baik. Kinerja tenaga pendidik akan bisa ditingkatkan bila didukung dengan adanya supervisi, motivasi dan pemberian bimbingan yang baik. Kepala sekolah memegang peranan penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijakan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Kepala sekolah harus menjalankan fungsi dan perannya sebagai administrator, karena administrasi sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa sokongan dari kepala sekolah. Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat struktur organisasi sekolah dengan tujuan untuk membagi tugas masing-masing anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara tugas dan kemampuannya sehingga bisa bekerja secara optimal.
Guru sebagai ujung tombak utama dalam pendidikan mempunyai peranan penting dalam mengadakan pembelajaran. Dalam melaksanakan perannya tersebut, guru harus melakukan berbagai kegiatan antara lain merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya guru dapat menjalankan perannya dengan baik, maka guru harus ada pembinaan dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru sehingga tercipta suasana pembelajaran yang berkualitas dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Mulyasa, “Dalam praktek kehidupan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinnya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya menganggap hal biasa dan wajar”. Dari latar belakang masalah diatas, sebagian dari peran dan fungsi kepala sekolah yaitu sebagi administrator, maka penulis menyajikan makalah dengan judul ”Kepala Sekolah sebagai Administrator di Sekolah”. B. Rumusan Masalah Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah: Bagaimana peran kepala sekolah sebagai administrator di sekolah ? C. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan dari makalah ini ialah untuk mendeskripsikan peran kepala sekolah sebagai administrator di sekolah.
D. Manfaat Penulisan Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah : 1. Bagi kepala sekolah, sebagai masukan pengetahuan dan pemahaman tentang peranannya sebagai administrator di sekolah. 2. Bagi penulis, bermanfaat untuk menambah wawasan tentang peran kepala sekolah sebagai administor di sekolah dan untuk melengkapi tugas akhir pada mata kuliah Penulisan Karya Ilmiah.
BAB II LANDASAN TEORITIS A. Konsep Dasar 1. Pengertian Kepala Sekolah Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kepala Sekolah terdiri dari kata kepala dan sekolah. Kata kepala dapat diartikan dengan ketua atau pimpinan dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah lembaga yang menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Kepala Sekolah juga dapat didefinisikan sebagai pemimpin pendidikan tingkat satuan pendidikan, yang harus bertanggung jawab terhadap maju mundurnya sekolah yang dipimpinnya. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat diartikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. 2. Pengertian Administrasi Secara teoritik pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris “administer” yaitu melayani, membantu, dan memenuhi secara intensif. Kata “administratio” dan kata “administrativus” yang kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi “administration” dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
Beberapa pendapat ahli tentang pengertian administrasi, yaitu: a. Henri Fayol (1841-1929) Administrasi adalah fungsi dalam organisasi niaga yang unsurunsurnya adalah perencanaan, pengorganisasian, pemberian perintah, pengkoordinasian dan pengawasan. b. Dwight Waldo (1955) Administrasi adalah suatu bentuk daya dan upaya manusia yang kooperatif, yang mempunyai tingkat rasionalitas yang tinggi. c. John M Pfiffner (1960) Administrasi adalah suatu kegiatan proses terutama mengenai caracara (alat-alat) sarana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Adaministrasi juga dapat diartikan sebagai pengorganisasian dan pengarahan sumber daya manusia, tenaga kerja dan materi untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. d. Ordway Tead (1953) Administrasi adalah usaha yang luas mencakup segala bidang untuk memimpin, mengusahakan, mengatur kegiatan kerjasama manusia yang ditujukan pada tujua-tujuan dan maksud tertentu. e. Leonard D. White (1955) Administrasi adalah suatu proses yang umum dalam semua usahausaha kelompok baik usaha umum atau pribadi, sipil maupun militer dengan cara besar-besaran maupun kecil-kecilan. f. Sondang P. Siagihan (1985)
Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. g. The Liang Gie (1983) Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan tehadap pekerjaan-pekerjaan induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelompok orang. Jadi, dapat disimpulkan administrasi adalah rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia secara sistematis untuk menjalankan roda suatu usaha atau misi organisasi agar dapat terlaksana suatu usaha dengan suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan. 3. Fungsi Kepala Sekolah di Sekolah Menurut E. Mulyasa ada 7 fungsi utama kepala sekolah, yaitu: a. Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik) Kepala sekolah sebagai pendidik harus memiliki kemampuan untuk membimbing guru, membimbing tenaga kependidikan nonguru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan, mengikuti perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar. Dalam melakukan fungsinya sebagai pendidik, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan
kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas rata-rata. b. Kepala Sekolah sebagai Manajer Manajemen
pada
hakikatnya
merupakan
suatu
proses
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu semua manajer termasuk kepala sekolah dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimilikinya mengusakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya sebagi manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayagunakan tenaga kependidikan melelui kerjasama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. c. Kepala Sekolah sebagai Administrator Menurut Mulyasa (2011 : 107), “Kepala sekolah sebagai administator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah”. Secara spesifik, kepala
sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola
administrasi
peserta
didik,
mengelola
administrasi
personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. d. Kepala Sekolah sebagai Supervisor Kegiatan
utama
pendidikan
di
sekolah
dalam
rangka
mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran. Sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektifitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Menurut Sergiovani dan Starrat dalam Mulyasa (2011 : 111), “Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas seharihari
di
sekolah,
agar
dapat
menggunakan
pengetahuan
dan
kemempuannya untuk memeberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif”. Kepala sekolah sebagai supervisi harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan
tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan. e. Kepala Sekolah sebagai Leader Secara umum kepala sekolah sebagai leader adalah upaya untuk memengaruhi orang-orang untuk bekerja sama mencapai tujuan, dengan berorientasi pada tugas dan berorientasi pada hubungan. Namun secara khusus seorang kepala sekolah harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan guru maupun tenaga
kependidikan,
membuka
komunikasi
dua
arah
dan
mendelegasikan tugas. Untuk itu kepala sekolah diituntut memiliki karakter khusus yang mencangkup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman
dan
pengetahuan
professional,
serta
pengetahuan
administrasi. Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus memiliki sifat jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil, dan teladan. f. Kepala Sekolah sebagi Innovator Dalam rangka memenuhi peran dan fungsinya sebagai innovator kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada guru dan tenaga kependidikan dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.
Tugas kepala sekolah sebagai innovator yang baik juga akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel. Tidak hanya itu sebagai innovator ia harus mempunyai gagasan-gagasan baru seperti peningkatan teknologi informasi dalam pembelajaran agar warga sekolahnya tidak ketinggalan zaman dan tetap up to date. g. Kepala Sekolah sebagai Motivator Sebagai motivator kepala sekolah harus memiliki strategi untuk memotivasi bawahannya, yaitu guru dan staf. Dimana mereka dimotivasi untuk melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat dilakukan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan bagi guru atau staf yang berprestasi serta penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan sentra belajar. Dorongan dan penghargaan merupakan sumber motivasi yang efektif diterapkan oleh kepala sekolah. Keberhasilan suatu organisasi ditentukan oleh banyak faktor, dan motivasi merupakan faktor yang dominan untuk menuju keefektifan kerja individu bahkan motivasi sering digambarkan sebagai mesin pada sebuah mobil yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah. Setiap tenaga kependidikan memiliki karakteristik berbeda-beda, sehingga memerlukan perhatian dan pelayanan
khusus
dari
pimpinannya
mengembangkan profesionalitasnya.
(kepala
sekolah)
dalam
4. Fungsi Administrasi Di Sekolah Fungsi administrasi di sekolah adalah: a. Fungsi Perencanaan Perencanaan
mengutamakan
kontinuitas
program
sebagai
lanjutan bagi terciptanya stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang dibutuhkan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Menurut Bunghart dan Trull dalam Sagala (2008 : 46), mengemukakan: “Education Planning is First of All a Rational Procces”. Pendapat ini menunjukkan bahwa perencanaan pendidikan adalah awal dari proses-proses rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan. Menurut Gaffar dalam Sagala (2008 : 47), “Perencanaan adalah proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”. Perencanaan merupakan proses penetapan dan pemanfaatan sumbersumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam kaitannya dengan perencanaan, sekolah harus membuat rancana pengembangan sekolah yang diterjemahkan menjadi program tahunan dan program semester,
dimana didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang sifatnya dinamis dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. b. Fungsi Pengorganisasian Menurut Sagala (2008 : 49), “Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerja sama sekolah”. Kegiatan pengorganisasian menentukan siapa yang akan melakukan tugas sesuai dengan prinsip pengorganisasian. Pengorganisasian
yang
efektif
adalah
membagi
habis
dan
menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponenkomponen organisasi secara proporsional. Pengorganisasian dalam sekolah adalah tingkat kemampuan kepala sekolah bersama guru, tenaga kependidikan, dan personal lainnya di sekolah melakukan semua kegiatan manajerial untuk mewujudkan hasil yang direncanakan dengan menetukan sasaraan, menetukan struktur tugas, wewenang dan tanggung jawab, dan menentukan fungsi-fungsi setiap personil secara proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga terlaksananya tugas pada berbagai unsur organisasi. Pengorganisasian juga menentukan alat-alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah yang lebih proporsional. c. Fungsi Penggerakan (Actuating) Menurut Terry dalam Sagala (2008 : 52), “Menggerakkan (Actuating)
adalah
merangsang
anggota-anggota
kelompok
melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik. Menurut Keith davis dalam Sagala (2008 : 53), menggerakkan adalah “Kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat”. Menggerakkan dalam organisasi sekolah erat kaitannya dengan peran dan fungsi kepala sekolah dalam memberikan motivasi kepada guru dan seluruh komponen sekolah dalam melaksanakan tugas dengan penuh antusias dan dedikasi yang baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Prinsip utama dalam penggerakan ini adalah bahwa perilaku dapat diatur, dibentuk, atau diubah dengan sistem imbalan yang positif yang dikendalikan dengan cermat. Dalam melaksanakan fungsi penggerakan, kepala sekolah merencanakan cara untuk memungkinkan guru, tenaga kependidikan dan personal sekolah lainnya secara teratur mempelajari seberapa baik ia telah memenuhi tujuan sekolah yang spesifik dapat meningkatkan mutu sekolah. d. Fungsi Pengkoordinasian Menurut The
Liang Gie dalam Sagala (2008 : 55),
“Pengorganisasian merupakan rangkaian aktivitas menghubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlangsung secara tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan tanpa terjadi kekacauan, percekcokan, kekembaran kerja atau kekosongan kerja”.
Koordinasi dalam operasionalnya mengerjakan unit-unit, orangorang, lalu lintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi, dikerjakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak asal jadi atau sekehendak hatinya saja. Dengan
koordinasi
yang
baik,
maka
dapat
menghindarkan
kemungkinan duplikasi dalam pembagian tugas, perebutan hak dan tanggungjawab, ketidakseimbangan dalam berat ringannya pekerjaan, kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, dsb. Koordinasi yang baik juga dapat menjelaskan batas waktu kerja yang harus dipertanggungjawabkan, memastikan kejelasan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terhindar dari komunikasi yang buruk, semua personal sekolah mendengar apa yang ingin didengarnya dari pimpinan sekolah dan dari rekan sejawatnya, sehingga dapat mengarahkan semua pekerjaan sekolah menjadi lebih efektif dan efisien dan menghasilkan kualitas sekolah yang kompetitif. e. Fungsi Pengarahan Menurut Nawawi dalam Sagala (2008 : 58), “Pengarahan (directing) adalah memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan”. Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan secara bersama
tetap melalui jalur yang telah disepakati bersama, tidak menyimpang yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Menurut Rifai dalam Sagala (2008 : 58) menyatakan bahwa: Secara operasional pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk bagaimana tugas-tugas harus dilaksanakan, memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja, mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi yang diberikan agar tidak menyimpang dari arah yang ditetapkan, menghindarkan kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan, dan sebagainya. Jadi pengarahan disekolah dilakukan oleh kepala sekolah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk memberikan pengarahan kepada bawahan agar ia bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mencapai tujuan sekolah. f. Fungsi Pengawasan Menurut Oteng Sutisna dalam Sagala (2008 : 59), “Mengawasi adalah proses dengan mana administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya”. Sedangkan Nawawi berpendapat dalam Sagala (2008 : 59), “Pengawasan dalam administrasi adalah kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personal dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha pencapai tujuan”. Jadi, pengawasan adalah fungsi administratif yang dilakukan oleh administrator untuk memastikan apakah yang terjadi sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan, kemudian hasil pengawasan tersebut dijadikan bahan untuk perbaikan kinerja sekolah. Pengawasan dan pengendalian sekolah harus dilakukan oleh kepala sekolah , pengawasan layanan belajar harus dilakukan oleh supervisor, dan pengawasan layanan teknis kependidikan dilakukan oleh tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk itu. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan dengan lebih baik. B. Hubungan Kepala Sekolah dengan Administrasi Kepala sekolah dengan administrasi memiliki hubungan yang sangat erat. Kepala sekolah yang baik adalah kepala sekolah yang memahami dan mengaplikasikan administrasi dengan baik. Sebab administrasi memegang peranan penting di sekolah seperti membuat perencaanan sekolah, menyusun pengoorganisasian sekolah, penggerakan personil sekolah, pengkoordinasian sekolah, pengarahan, dan pengawasan. Kepala sekolah harus memahami fungsi dari administasi tersebut agar tujuan sekolah yang dipimpinnya dapat tercapai dengan baik. C. Pentingnya Kepala Sekolah Sebagai Admistrator di Sekolah Kepala sekolah yang menguasai ilmu administrasi dengan baik sangatlah dibutuhkan oleh suatu sekolah. Keberadaan Kepala sekolah sebagai administrator di sekolah sangatlah penting. Banyak peran yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai administrator yang dapat menjadikan sebuah
sekolah mampu mencapai tujuan dengan baik. Kemampuan kepala sekolah sebagai
administrator
meliputi
kemampuan
mengelola
kurikulum,
kemampuan mengelola administrasi peserta didik, kemampuan mengelola administrasi personalia, kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana,
kemampuan
mengelola
administrasi
kearsipan,
kemapuan
mengelola administrasi keuangan. Pentingnya kepala
sekolah sebagai
administrator di
sekolah
menyangkut peranannya dalam membuat rencana sekolah kedepan, menyusun organisasi sekolah, bertindak sebagai koordinator dan pengarah serta melaksanakan pengelolaan kepegawaian. Semua peran kepala sekolah sebagai administrator tersebut sangat mempengaruhi kemajuan suatu sekolah. Jika kepala sekolah melaksanakan tugasnya sebagai administrator dengan baik, maka sekolah tersebut akan dekat dengan tujuan yang akan dicapai. D. Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator Di Sekolah Adapun yang menjadi peran kepala sekolah sebagai administrator di sekolah adalah: 1. Membuat perencanaan. 2. Menyusun organisasi sekolah. 3. Bertindak sebagai koordinator dan pengarah. 4. Melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
BAB III PEMBAHASAN Menurut Mulyasa (2011 : 107), “Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah”. Mulyasa mengemukakan kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut: 1. Kemampuan kurikulum Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar. 2. Kemampuan mengelola administrasi peserta didik Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik. 3. Kemampuan mengelola administrasi personalia Kemempuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan
kelengkapan
data
administrasi
tenaga
guru
serta
pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi. 4. Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangan
kelengkapan
data
administrasi
alat
kantor
(AMK),
pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel dan workshop. 5. Kemampuan mengelola administrasi kearsipan Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, dan pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran. 6. Kemampuan mengelola administrasi keuangan Kemampuan
mengelola
administrasi
keuangan
diwujuudkan
dalam
pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, serta dari pemerintah diantaranya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat. Adapun peran kepala sekolah sebagai administrator di sekolah adalah: A. Membuat Perencanaan Salah satu tugas utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan
mencakup kegitan menentukan sasaran dan alat yang sesuai untuk mencapai tujuan. Perencanaan merupakan hasil dari kesepakatan dan pengertian diantra personel sekolah tentang apa yang harus dicapai oleh suatu organisasi. Sehubungan dengan itu, Sergiovanni dalam Sagala (2008 : 47) mengemukakan “Plans are guides, approximations, goal post, and compass setting not irrevocable commitments or dicision commandement”. Hal ini menunjukkan perencanaan sekolah adalah tuntutan-tuntutan, taksiran, pos-pos tujuan, dan letak-letak pedoman yang telah jadi komitmen dan pernyataan keputusan yang tidak dapat ditarik kembali, yang diatur dan disepakati secara bersama-sama oleh kepala sekolah, berdasarkan periode waktu jangka pendek maupun jangka panjang. Kepala sekolah menyusun rencana atau program tahunan hendaknya mencakup bidang-bidang seperti berikut: 1. Program pengajaran Program pengajaran meliputi kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan, pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil belajar, kegiatan-kegiatan kurikuler, dan lain-lain. 2. Kesiswaan
Kesiswaan meliputi syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan murid (UKS), dan sebagainya. 3. Kepegawaian Kepegawaian meliputi penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas atau pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya. 4. Keuangan Keuangan mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan. 5. Perlengkapan Perlengkapan meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya. Perlu diperhatikan oleh kepala sekolah, bahwa dalam membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan matang, selain itu perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan musyawarah dengan pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah. B. Menyusun Organisasi Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Penyusunan organisasi dapat diartikan
sebagai kemampuan pemimpin termasuk kepala sekolah dalam menentukan sasaran, pembagian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, menentukan personel
pelaksana
tugas,
menentukan
alat-alat
yang
diperlukan,
pengalokasian waktu, mengalokasikan dan menggunakan dana, dan pemanfaatan sumber daya sekolah. Sejalan dengan uraian diatas, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama. Untuk menyusun organisasi sekolah yang baik kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini: 1. Mempunyai tujuan yang jelas. 2. Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut. 3. Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan, kesatuan pikiran, dan sebagainya. 4. Adanya kesatuan perintah (unity of command) 5. Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure) 6. Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu. 7. Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
8. Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian. 9. Pola organisasi hendaknya permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. oleh karena itu, pola dasar struktur organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen. 10. Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi. C. Bertindak Sebagai Koordinator dan Pengarah Dengan adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat menghindari dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan. D. Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi: perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai. Perencanaan pegawai
merupakan kegiatan untuk menentukan
kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan. Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat. Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawaipegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai. Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon tersebut
menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dilakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut. Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana. Sedangkan kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain sebagainya. Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Ketujuh fungsi manajemen diatas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur, demi berhasilnya pengelolaan kepegawaian dalam sebuah lembaga pendidikan. Semua hal tersebut tidak terlepas dari kepiawaian dalam manajemen dari seorang kepala sekolah sebagai pemimpin dari organisasi sekolah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar pegawai.
BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sedangkan administrasi merupakan rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia secara sistematis untuk menjalankan roda suatu usaha atau misi organisasi agar dapat terlaksana, suatu usaha dengan suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai administrator di sekolah mempunyai tugas berupa membuat rencana sekolah, menyusun organisasi sekolah, bertindak sebagai
koordinator dan
pengarah serta
melaksanakan
pengelolaan kepegawaian. B. Saran Keberadaan kepala sekolah sangatlah penting dalam sebuah sekolah. Jika di ibaratkan dengan mobil, maka kepala sekolah adalah mesin penggeraknya, dan guru dapat diibaratkan dengan komponen mobil lainnya. Jika mesin penggerak mobil yang rusak, maka mobil tidak dapat digunakan dan tidak dapat berjalan mencapai tempat tujuan yang diinginkan. Begitu juga sekolah jika kepala sekolahnya tidak dapat menjalankan fungsi dengan baik, maka sekolah tersebut tidak dapat mencapai tujuannya dengan maksimal.
Sehubung dengan pernyataan di atas, kepala sekolah sangatlah memegang peranan penting. Oleh karena itu, hendaknya kepala sekolah dapat memahami dan melaksanakan tugasnya sebagai administrator di sekolah dengan baik, agar sekolah yang dipimpinnya dapat mencapai tujuan dan menjadikan sekolahnya lebih maju dan lebih berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA Misna. 2000. Profil Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri Kodya Bukittinggi. Skripsi. Program S1 Universitas Negeri Padang. Padang Mulyasa, E. 2011. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosda Prihatin, Eka. 2011. Teori Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta Sagala, Syaiful. 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta Wahjosumidjo. 2011. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.