Makalah Konsep Dasar AUD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH HAKIKAT DAN LANDASAN ANAK USIA DINI



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 1 CARLIS PURNIA



1930210110



IZZATIL ANISA



1930210070



MUHAMMAD ALIF BUDIMAN



1930210136



RAHMA TUZAHRA



1930210096



SILPA NURJANAH



1930210050



DOSEN PENGAMPU : YECHA FEBRIEANITHA PUTRI, M.Pd.



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG 2019



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ...............................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang ................................................................................................. ..1



1.2



Rumusan Masalah ............................................................................................ ..1



1.3



Tujuan .............................................................................................................. ..1



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini ................................. ..2



2.2



Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini ................................................................ ..3



2.3



Pengertian Anak Usia Dini .............................................................................. ..3



2.4



Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ................................................... ..6



2.5



Ruang Lingkup Lembaga-lembaga PAUD ...................................................... ..7



2.6



Kedudukan Pendidik PAUD Menurut Perundang-undangan .......................... ..11



2.7



Kompetensi Pendidik PAUD ........................................................................... ..12



2.8



Peran Guru Anak Usia Dini ............................................................................. ..14



2.9



Sejarah dan Perkembangan PAUD .................................................................. ..18



2.10 Peran Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini ............................... ..20 2.11 Peran Lembaga Non Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini ....... ..21 BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan ...................................................................................................... ..23



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Hakikat pendidikan anak usia dini adalah periode pendidikan yang sangat menentukan perkembangan dan arah masa depan seorang anak, sebab pendidikan yang dimulai dari usia dini akan membekas dengan baik jika pada masa perkembangannya di lalui dengan suasana yang baik, harmonis, serasi, dan menyenangkan. Masa usia dini merupakan masa peletakan dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting karena pada waktu manusia dilahirkan, sel otak siap dikembangkan optimal. Usia dini (0-6 tahun) merupakan masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan baik anak di masa depannya atau disebut juga masa keemasan (the golden age). Dengan berlakunya UU No 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistematik. PAUD diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus pada tingkat satuan pendidikan. Beberapa kerangka dasar kurikulum dasar kurikulum dan standar yang berlaku secara nasional.



1.2 Rumusan Masalah 1.



Apa yang dimaksud dengan Hakikat Anak Usia Dini?



2.



Apa Landasan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini?



3.



Apa peran Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini?



1.3 Tujuan 1.



Untuk mengetahui Hakikat Anak Usia Dini.



2.



Untuk mengetahui Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.



3.



Untuk mengetahui Peran Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.



1



BAB II PEMBAHASAN



2.1



Landasan Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini haruslah di dasarkan pada berbagai



landasan, yaitu landasan yuridis, landasan filosofis dan landasan religius serta landasan keilmuan secara teoritis maupun empiris, dengan penjelasan sebagai berikut : A.



Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan



nasional, sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem



Pendidikan



Nasional



yaitu



mencerdaskan



kehidupan



bangsa



dan



mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Selanjutnya pada Pasal 28 B ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi, sedangkan pada pasal 28 C ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan dari melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan anak usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. B.



Landasan Filosofis dan Religi Pendidikan dasar anak usia dini pada dasarnya harus berdasarkan pada nilai-nilai



filosofis dan religi yang dipegang oleh lingkungan yang berada di sekitar anak dan



2



agama yang dianutnya. Pendidikan agama menekankan pada pemahaman tentang agama serta bagaimana diamalkan dan diaplikasikan dalam tindakan serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Islam mengajarkan nilai-nilai keislaman dengan cara pembiasaan ibadah contohnya sholat, puasa, dan lain-lain. Oleh karena itu, metode pembiasaan tersebut sangat dianjurkan dan dirasa efektif dalam mengajarkan agama. Pendidikan Anak Usia Dini juga harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh lingkungan sekitarnya yang meliputi faktor budaya, keindahan, kesenian dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan. C.



Landasan Keilmuan dan Empiris Pendidikan Anak Usia Dini pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang



menunjang kehidupan anak dan terkait dengan perkembangan anak. Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, dan gizi serta neurosains (ilmu tentang perkembangan otak manusia). Selanjutnya berdasarkan aspek pedagogis, masa ini merupakan masa peletak dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan pekembangan selanjutnya. Artinya masa kanak-kanak yang bahagia merupakan dasar bagi keberhasilan dimasa datang dan sebaliknya. Dari segi empiris, banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting, antara lain menjelaskan bahwa pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak memuat 100-200 milyar sel otak (Clark dan Semiawan, 2004:27) yang siap dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tingkat perkembangan potensi tinggi, tetapi hasil riset membuktikan bahwa hanya 5 % dari potensi otak yang terpakai.1



2.2



Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebenarnya telah dikemukakan oleh



para ahli bahkan para filsuf, baik filsur Barat maupun Timur, termasuk filsuf Indonesia. Beberapa ahli atau filsuf tersebut di antaranya adalah Pestalozzi, Froebel, Montenssori, Al-Ghazali, Ibn Sina, Ki Hadjar Dewantara, Hasyim Asyarie, Ahmad Dahlan, dan lainlain. Penjelasan lebih detail mengenai pandangan para filsuf tersebut di bidang PAUD akan dikemukakan pada bagian tersendiri. Namun demikian, sebagai gambaran umum 1



Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,(Jakarta:PT Indeks, 2013), Hal 8-10



3



pandangan mereka dapat dipetakan menjadi dua perspektif. Kedua perspektif PAUD menurut para filsuf tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, perspektif pengalaman dan pembelajaran. PAUD adalah stimulasi bagi masa yang penuh dengan kejadian penting dan unik yang diletakkan dasar bagi seseorang di masa dewasa. Fernie (1998) menyakini bahwa pengalaman-pengalaman belajar awal tidak akan pernah bisa diganti oleh pengalaman-pengalaman berikutnya, kecuali dimodifikasi. Kedua, perspektif hakikat belajar dan perkembangan. PAUD adalah suatu proses yang berkesinambungan antara belajar dan perkembangan. Artinya, pengalaman belajar dan perkembangan awal merupakan dasar bagi proses balajar dan perkembangan selanjutnya. Menurut Ornstein (dalam Baterman, 1990) menyatakan bahwa anak yang pada masa usia dininya mendapat rangsangan yang cukup dalam mengembangkan kedua belah otaknya (otak kanan dan otak kiri) akan memperoleh kesiapan yang menyeluruh untuk belajar dengan sukses/berhasil pada saat memasuki SD. Senada sengan Ornstein, Marcon (1993) menjelaskan bahwa kegagalan anak dalam belajar pada awal akan menjadi tanda (predikator) bagi kegagalan belajar pada kelas-kelas berikutnya. Begitu pula, kekeliruan belajar pada usia awal bisa menjadi penghambat bagi proses belajar pada usia-usia selanjutnya.2



2.3



Pengertian Anak Usia Dini Definisi anak usia dini menurut National Association for the Education Young



Children (NAEYC) menyatakan bahwa anak usia dini atau “early childhood” merupakan anak yang beradan pada usia nol sampai dengan delapan tahun. Pada masa tersebut merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus memperhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak. Menurut Bacharuddin Musthafa (2002:35), anak usia dini merupakan anak yang berada pada terntang usia antara satu hingga lima tahun. Pengertian ini didasarkan pada batasan pada psikologi perkembangan yang meliputi bayi (infancy atau babyhood) berusia 0-1 tahun, usia dini (early childhood) berusia 1-5 tahun, masa kanak-kanak akhir (late childhood), berusia 6-12 tahun. 2



Suyadi dan Maulidya Ulfah, Konsep Dasar PAUD, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), Hal 16



4



Berbeda halnya dengan Subdirektorat Pendidikan Anak Usia Dini (PADU) yang membatasi pengertian istilah anak usia dini pada usia 0-6 tahun, yakni hingga anak menyelesaikan masa taman kanak-kanak. Hal ini berarti menunjukkan bahwa anak-anak yang masih dalam pengasuhan orang tua, anak-anak yang berada dalam Taman Penitipan Anak (TPA), kelompok bermain (play group), dan Taman Kanak-kanak (TK) merupakan cakupan definisi tersebut. Lebih lanjut, Bredekamp (1992:6), membagi kelompok anak usia dini menjadi tiga bagian, yaitu kelompok usia bayi hingga dua tahun, kelompok usia tiga hingga lima tahun, dan kelompok enam hingga usia delapan tahun. Pembagian kelompok tersebut dapat memengaruhi kebijakan penerapan kurikulum dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Setiap anak memiliki sifat yang unik dan terlahir dengan potensi yang berbedabeda dengan memiliki kelebihan bakat, dan minat sendiri-sendiri. Misalnya, ada anak berbakat bernyanyi, ada pula yang berbakat menari, bermusik, bahasa, dan olahraga. Anak usia dini mengalami tahap pertumbuhan dan perkembangan dimulai sejak pranatal, yaitu sejak dalam kandungan. Pembentukan syaraf-syaraf otak, sebagai modal pembentukan kecerdasan, terjadi saat anak berada dalam kandungan. Setelah lahir terjadi lagi pembentukan sel syaraf otak, tetapi hubungan antarsel syaraf otak terus berkembang. Begitu penting usia dini, sampai ada teori yang mengatakan bahwa pada usia empat tahun pekembangan 50 % kecerdasan telah tercapai dan 80 % pada usia delapan tahun. Sel-sel tubuh anak tumbuh dalam perkembangan yang amat cepat. Tahap perkembangan janin sangat penting untuk pengembangan sel-sel otak, bahkan saat lahir sel otak tidak bertambah lagi. Penggunaan istilah anak usia dini dalam PAUD mengindikasikan kesadaran yang tinggi pada pihak pemerintah dan sebagai pemerhati pendidikan untuk menangani pendidikan anak-anak secara profesional dan serius. Penanganan anak usia dini, khususnya dalam bidang pendidikan sangat menentukan kualitas hidup seseorang memiliki makna dan pengaruh yang luar biasa untuk kehidupan selanjutnya. Oleh karena itu, pada masa perkembangan anak ketika masa “the golden age”. Periode usia dini dalam pembelajaran kehidupan manusia merupakan periode penting bagi pertumbuhan otak, intelegensi, kepribadian, memori, dan aspek



5



perkembangan pada masa ini maka dapat mengakibatkan terhambatnya pada masa-masa selanjutnya.3



2.4



Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Secara umum tujuan Pendidikan Anak Usia Dini ialah memberikan stimulasi atau



rangsangan bagi perkembangan potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung



jawab.



Dalam



hal



ini,



posisi



Pendidikan



Nasional



berfungsi



mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradapan bangsa yang bernegara, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap (Puskur, Depdiknas: 2007). Senada dengan tujuan diatas, Sholehuddin (1997) menyatakan bahwa tujuan pendidikan anak usia dini ialah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut. Melalui pendidikan anak usia dini, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, intelektual (kognitif), sosial, emosi, dan fisikmotorik). Selain itu, satu aspek yang tidak boleh ditinggalkan adalah perkembangan rasa beragama sebagai dasar-dasar akidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutya, memiliki kebiasaan atau perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai



dengan kebutuhan dan tingkat



perkembangannya serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif. Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini yang lebih ekstrim dikemukakan oleh Suyanto (2005) yang menyatakan bahwa tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa. Manusia utuh dalam pandangan Islam disebut Insan Kamil atau manusia sempurna. Untuk menjadi manusia sempurna atau utuh, harus terpelihara fitrah dalam dirinya. Fitrah adalah konsep Islam tentang anak, dimana anak dipandang sebagai makhluk unik yang berpotensi positif. Atas dasar ini,anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan 3



Ahmad Susanto, Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: PT Bumi Aksar, 2017), Hal 1-2



6



santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Oleh karena itu, anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara praktis, tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut: a.



Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut.



b.



Mengurangi angka putus sekolah (DO).



c.



Mengurangi angka mengulang kelas.



d.



Mempercepat pencapaian Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.



e.



Menyelamatkan anak dari kelalaian didikan wanita karier dan ibu berpendidikan rendah.



f.



Meningkatkan mutu pendidikan.



g.



Mengurangi angka buta huruf muda.



h.



Memperbaiki derajat kesehatan dan gizi anak usia dini.



i.



Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selain tujuan diatas, menurut UNESCO ECCE (Early Childhood Care and



Education) tujuan PAUD antara lain sebagai berikut : a.



PAUD bertujuan untuk mengembangkan pondasi awal dalam peningkatkan kemampuan anak untuk menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.



b.



PAUD bertujuan memahami investasi SDM yang menguntungkan, baik bagi keluarga, bangsa, negara, maupun agama.



c.



PAUD bertujuan untuk menghentikan roda kemiskinan.



d.



PAUD bertujuan turut serta aktif menjaga dan melindungi hak asasi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.4



2.5



Ruang Lingkup Lembaga-lembaga PAUD Sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang sistem pendidikan bahwa



ruang lingkup lembaga-lembaga PAUD terbagi ke dalam tiga jalur, yakni formal, non4



Helmawati, Mengenal dan Memahami PAUD, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), Hal 71



7



formal, dan informal. Ketiganya merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan sebelum pendidikan dasar. Skema berikut ini mengilustrasikan ketiga bentuk penyelenggaraan lembaga PAUD tersebut.



JALUR DAN JENJANG PAUD Jalur Formal



Taman kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain sederajat.



Jalur Non Formal



Kelompok bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain sederajat.



Jalur Informal



Pendidikan Keluarga atau Pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.



Gambar 1.1 Jalur dan Jenjang PAUD Gambar di atas menunjukkan bahwa PAUD jalur pendidikan formal diselenggarakan pada Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat dengan rentang usia anak 4-6 tahun. Selanjutnya, pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal diselenggarakan pada Kelompok Bermain (KB) dengan rentang usia anak 2-4 tahun. Terakhir, pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal diselenggarakan pada Taman Penitipan Anak (TPA) dengan rentang usia anak 3 bulan-2 tahun, atau bentuk lain yang sederajat (Stuan PAUD Sejenis / SPS) dengan rentang usia anak 4-6 tahun. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) didirikan sebagai usaha mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak dalam rangka menjembatani pendidikan dalam keluarga dan pendidikan sekolah. Secara terperinci, Taman Kanak-kanak (TK) diorientasikan untuk menjembatani pendidikan anak ke jalur sekolah. Adapun Kelompok Bermain (KB) diorientasikan untuk menjembatani Pendidikan anak ke TK. Pada jenjang taman kanak-kanak, anak mulai diberi pendidikan secara berencana dan sistematis agar pendidikan yang diberikan lebih bermakna bagi anak. Namun demikian, Taman Kanak-kanak harus tetap merupakan tempat yang menyelenggarakan 8



bagi anak. Tempat tersebut sebaiknya dapat memberikan perasaan aman, nyaman, dan menarik bagi anak, serta mendorong keberanian dan merangsang untuk bereksplorasi atau menyelidiki dan mencari pengalaman demi pengembangan kepribadiannya secara optimal. Selebihnya, perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar. Ketiga bentuk lembaga PAUD di Indonesia (TK/RA, KB, dan TPA) sebagaimana dikemukakan di atas mungkin berbeda dengan pendidikan anak di luar negeri. Berikut ini diutarakan berbagai jenis lembaga pendidikan prasekolah yang ada di dalam dan luar negeri. Hal ini karena pembatasan anak usia dini antara Indonesia dengan negara lainnya berbeda. Di Indonesia usia dini dibatasi pada usia 6 tahun, sedangkan di luar negeri usia dini dibatasi hingga 8 tahun. Oleh karena itu, di luar negeri anak usia 6-8 tahun masih termasuk pada pendidikan usia dini. Untuk lebih jelasnya, berikut ini dikemukakan bentuk-bentuk pendidikan di dalam maupun di luar negeri. 1.



Pusat Penitipan Anak Tempat penitipan anak atau yang lebih dikenal dengan istilah “TPA” sangat



bervariasi dilihat dari manajemen atau pelayanan yang diberikan oleh lembaga tersebut kepada anak-anak. Sekedar contoh, dilihat dari waktu yang disediakan, tempat penitipan anak sebagian besar adalah full time, part time dan pada peristiwa khusus. Lokasi tempat penitipan anak mungkin berada di tengah-tengah kota, mungkin di pinggir kota, di tempat-tempat lembaga tertentu misalnya universitas, pasar, yayasan tertentu, dan tempat-tempat keramaian. Bahkan, di negara-negara yang maju, terdapat tempat penitipan anak yang memberi pelayanan 24 jam. Pada umumnya di tempat penitipan anak melayani penitipan anak usia 2 bulan – 4 tahun. Namun, disebagian negara-negara Barat tempat penitipan anak hanya menerima usia maksimal 3 tahun. Hal ini disebabkan karena anak usia 3 tahun sudah masuk kindergarten, atau preschool. Di indonesia, anak pada usia Taman Kanak-kanak ditetapkan 4-6 tahun sehingga untuk tempat penitipan anak-anak dibawah 4 tahun dan untuk play group atau kelompok bermain adalah umur 3-4 tahun. 5 2. 5



Keluarga Penitipan Anak (Family Child Care)



Martini Jamis. Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia Taman Kanak-kanak, (Jakarta: Grasido, 2006), Hal 17



9



Tempat Penitipan Anak (TPA) tidak selalu identik dengan penitipan anak usia 2 bulan sampai dengan 2 tahun. Di negara Barat, TPA semacam ini menerima anak dalam usia yang bervariasi. Memang, tempatnya tidak didesain sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebatas rumah keluarga (Family) karena TPA semacam ini hanya sebatas menawarkan jasa penerimaan penitipan anak. Sosio-kultur Barat sebagai negara maju menuntut kesibukan atau karier para orang tua sehingga sebagian besar diantara mereka tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mendidik anak-anak mereka sendiri. Dengan kodisi sosial budaya yang demikian, keberadaan Family Child Care sangat membantu mereka. Hanya saja daya tampung Family Child Care ini sangat terbatas, antara 5 atau 6 anak dengan tenaga terbatas karena penjaga harus bertanggung jawab atas keseluruhan anak dengan anak bervariasi antara bayi 3 bulan, 24 bulan, sampai umur taman kanakkanak dan mungkin siswa SD kelas rendah. 3.



Tempat penitipan Anak Terintegrasi (Integrated Service Centre) Berbeda dengan TPA maupun Family Child Care sebagaimana disebutkan



sebelumnya terdapat tempat penitipan anak jenis lain yang telah ada unsur program pendidikan untuk melayani masa 1 tahun prasekolah (preschool). Lembaga pendidikan model ini menyediakan pelayanan tambahan misalnya, grup bermain, pustaka mainan (toy libraries) dan kegiatan yang dibantu oleh orang tua (parent-run activities). Konsep pelayanan tempat penitipan anak terpadu semacam ini sengaja dirancang untuk menyajikan pelayanan pendidikan tambahan lain seperti yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan. Jenis-jenis TPA semacam ini biasanya terdapat di Australia, Amerika, dan di Eropa. Di Indonesia, TPA model ini biasanya disebut “TK/RA Program Plus” ini adalah anak dengan orang tua karier sebagai profesional, seperti dokter, pengacara, guru, dosen dan sejenisnya. 4.



Sekolah Dasar Kelas Rendah (Junior Primary Schools) Di negara-negara seperti Australia, Inggris, dan sebagian Amerika ada pelayanan



khusus dengan siswa umur 5-8 tahun, dimana mereka tergolong usia dini. Hanya saja, pertumbuhan dan perkembangan mereka dapat dikatakan sebagai masa transisi antara usia dini dengan usia sekolah atau anak usia kindergarten dan usia siswa SD. Di Indonesia, program pendidikan jenis itu tidak adak karena TK melayani sampai dengan usia 6 tahun dan SD menerima siswa mulai usia tersebut.



10



5.



Preschool, Kindergarten atau Child-Parent Centre Preschool, kindergarten, atau Child-Parent Centre ialah lembaga yang



memberikan layanan edukatif selama setahunmasa pendidikan sebelum masuk pendidikan formal. Di Australia, anak masuk lembaga ini pada usia 4 tahun. Namanama lembaga diatas (Preschool, Kindergaten atau Child-Parent Centre) adalah bersinonim atau sama, walaupun isi atau pendekatan yang mereka gunakan berbedabeda. Di Indonesia lembaga pendidikan anak semacam preschool, kidergarten atau child-parent centre di Australia telah di fasilitasi oleh pemerintahan RI melalui Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1990, sebagai pengejawantahan UUSPN 1989 yang kemudian disempurnkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, khususnya tentang PAUD.



6.



Kelompok Bermain (Play Groups) Kelompok bemain (Play Groups) di negara Barat adalah suatu tempat yang di



rancang untuk bermain anak bersama orang tuanya. Di sini orang tua yang mengatur dan membimbing kegiatan anak mereka sehingga di Play Groups orang tua terlibat penuh, terutama dalam mendiskusikan masalah-masalah anak-anak mereka. Berbeda dengan Play Groups di negara-negara maju, Play Groups di Indonesia seperti yang sekarang bermunculan di kota-kota besar, menerima anak-anak berusia 3-4 dan 5 tahun. Lembaga menyediakan permainan-permainan edukatif bagi anak-anak dan orang tua hanya sebagai pengantar transportasi semata. Jika suatu keluarga menemui suatu problem dengan anak mereka, orang tua langsung mengadakan konsultasi individual dengan pengurus Play Groups yang bersangkutan. Pola ini ada baiknya, tetapi kepekaan orang tua dan lembaga Play Groups harus terus ditingkatkan untuk mendeteksi problem psikologi yang dialami anak.6



2.6



Kedudukan Pendidik PAUD Menurut Perundang-undangan Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 6 dituliskan bahwa pendidik



adalah tenaga yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,



6



Suyadi dan Maulidya Ulfah, Konsep Dasar PAUD, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), Hal 21-25



11



widyaiwara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Selanjutnya dalam ketentuan umum dijelaskan bahwa pendidik adalah tenaga yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpatisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1). Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20/2003, Pasal 39 Ayat 2). Pendidik profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang di lakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No.14/2005, Pasal 1 Butir 14). Adapun prinsip profesionalitas adalah : 1.



Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.



2.



Memiliki komitmen mutu, imtak, dan akhlak.



3.



Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.



4.



Memiliki kompetisi yang di perlukan sesuai dengan bidang tugas.



5.



Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.



6.



Memiliki organisasi profesi



7.



Memiliki



kesempatan



untuk



mengembangkan



keprofesinalannya



secara



berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. 8.



Memiliki



jaminan



perlindungan



hukum



dalam



melaksanakan



tugas



keprofesinalan. 9.



Memperoleh penghasilan yang ditentukan atas prestasi kerja.



10.



Memiliki kode etik profesi (UU No. 14, Pasal 7 Ayat 1).7



2.7



Kompetensi Pendidik PAUD Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Pasal 40 Ayat 2, dinyatakan bahwa



kewajiban pendidik adalah:



7



Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,(Jakarta:PT Indeks, 2013), Hal 11



12



1.



Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.



2.



Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan



3.



Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Agar dapat melaksanakan kewajibannya tersebut, maka pendidik harus memiliki



sejumlah kompetensi. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini meliputi kompetensi pedagogis kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005: Standar Nasional Pendidikan Bab VI). Kompetensi pedagogis mencakup kemampuan untuk dapat: 1.



Memahami karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan peserta didik.



2.



Menguasai konsep dan prinsip pendidikan.



3.



Menguasai konsep, prinsip dan prosedur pengembangan kurikulum.



4.



Menguasai teori, prinsip, dan strategi pembelajaran.



5.



Menciptakan situasi pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian.



6.



Menguasai konsep, prinsip, prosedur, dan strategi bimbingan belajar peserta didik.



7.



Menguasai media pembelajaran termasuk teknologi komunikasi dan informasi.



8.



Menguasai prinsip alat, dan prosedur penilaian proses dan hasil belajar.



Kompotensi kepribadian, mencakup kemampuan untuk dapat : 1.



Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, mantap, stabil, dewasa, berwibawa serta arif dan bijaksana.



2.



Berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar



3.



Memiliki jiwa, sikap, dan prilaku demokratis.



4.



Memiliki sikap komitmen terhadap profesi serta menjujung kode etik pendidikan.



Kompetensi sosial, mencakup kemampuan untuk dapat : 1.



Bersikap terbuka, objektif, dan tidak diskriminatif



2.



Berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan santun dengan peserta didik



3.



Berkomunikasi dan bergaul secara kolegial dan santun dengan sesama tutor dan tenaga kependidikan



13



4.



Berkomunikasi secara empatik dan santun dengan orang tua/wali peserta didik serta masyarakat sekitar



5.



Beradaptasi dengan kondisi sosial budaya setempat



6.



Bekerja sama secara efektif dengan peserta didik, sesama tutor dan tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar.



Kompetensi profesional, mencakup kemampuan untuk : 1.



Menguasai subtansi aspek-aspek perkembangan anak



2.



Menguasai konsep dan teori perkembangan anak yang menaungi bidang-bidang pengembangan



3.



Mengintegrasikan berbagai bidang pengembangan



4.



Mengaitkan bidang pengembangan dengan kehidupansehari-hari, serta



5.



Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri dan profesi.8



2.8



Peran Guru Anak Usia Dini Menurut rogen dalam catron dan allen (1999:58), keberhasilan guru yang



sebenarnya menekankan pada tiga kualitas dan sikap yang utama, yaitu: (1) guru yang memberikan fasilitas untuk perkembangan anak menjadi manusia seutuhny, (2) membuat suatu pelajaran menjadi berharga dengan menerima perasaan anak-anak dan kepriadian, dan percaya bahwa yang lain dasarnya layak dipercaya membantu menciptakan suasana selama belajar dan, (3) mengembangkan pemahaman empati bagi guru yang peka/sensitif untuk mengenal perasaan anak-anak didunia. Mengutip pendapat Catron dan Allen (1999, 59) peran guru anak usia dini lebih sebgai mentor atau fasilitator, dan penstransfer ilmu pengetahuan semata, karna ilmu tidak dapat di transfer dari guru kepada anak tanpa keaktifan anak itu sendiri. Dalam proses pembelajaran, tekanan harus diletakkan pada pemikiran guru. Oleh karnanya, penting bagi guru untuk dapat mengerti cara berpikir anak, mengembangkan dan menghargai pengalaman anak, memahami bagaimana anak mengatasi suatu persoalan, menyediakan dan memberikan materi sesuai dengan taraf perkembangan kognitif anak agar lebih berhasil membantu anak berpikir dan membentuk pengetahuan,



8



Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,(Jakarta:PT Indeks, 2013), Hal 11-12



14



menggunakan berbagai metode belajar yang bervariasi yang memungkinkan anak aktif mengkonstruksi pengetahuan. Pesan dari guru kelas boleh jadi bagian yang paling penting dari rencana pembelajaran yang tak terlihat. Kekritisan dalam menentukan keefektifan dan kualitas dari perawatan dan pendidikan untuk anak kecil. Guru mungkin merupakan faktor yang paling penting dalam mendidik dan berpengalaman merawat anak. Guru yang baik untuk anak-anak memiliki banyak sifat dan ciri khas, yaitu: kehangatan hati, kepekaan, mudah beradaptasi, jujur, ketulusan hati, sifat yang bersahaja, sifat yang menghibur, menerima perbedaan individu, mampu mendukung pertumbuhan tanpa terlalu melindungi, badan yang sehat dan kuat, ketegaran hidup, perasaan kasihan/keharuan, menerima diri, emosi yang stabil, percaya, mampu untuk terus-menerus berprestasidan dapat belajar dari pengalaman. (Hymes, Read dan Patterson, Yardley dalam Catron dan Allen, 1999 ,59). Selanjutnya dipaparkan bahwa secara terperinci pesan guru untuk anak usia dini, diantaranya: a.



Peran Guru dalam Berinteraksi Guru anak usia dini akan sering berinteraksi dengan anak dalam berbagai bentuk



perhatian, baik interaksi lisan maupun perbuatan. Guru harus berinisiatif memvariasikan interaksi lisan, seperti dalam memberikan perintah, dan bercakap-cakap dengan anak. Atau yang bersifat nonverbal yang tepat seperti memberi senyuman, sentuhan, pelukan, memegang dengan mengadakan kontak mata, dan berlutut atau duduk setingkat dengan anak sehingga membawa kehangatan dan rasa hormat. b.



Peran guru dalam pengasuhan Pendidik anak usia dini menganjurkan untuk mengasuh dengan sentuhan dan



kasih sayang. Pengasuhan saling memengaruhi seperti pelukan, getaran, cara mengemong, dan menggendong adalah untuk kebutuhan perkembangan fisik dan psikologis anak. Kontak fisik melalui bermain, memberikan perhatian, dan pengajaran adalah penting dalam mendorong perkembangan fisik, kesehatan emosional, dan kasih sayang guru. Memelihara interaksi membantu anak mengembangkan gambaran diri positif dan konsep diri seperti pengalaman hormat mereka dan ikut sertanya kontak fisik dengan guru. Memberikan perhatian dengan penuh kasih sayang dan menambah sentuhan keduanya yaitu perkembangan kognitif dan emosi. c.



Peran guru dalam mengatur tekanan/stress



15



Guru membantu anak untuk belajar mengatur tekanan akan menciptakan permainan dan mempelajari lingkungan yang aman pengelolaan tekanan dan dapat mengatasi kemampuan membantu perkembangan. Guru juga akan memberikan anak keterangan perkembangan yang tepat tentang peristiwa tekanan, memberikan penentraman hati bagi secara fisik, dan mendorong anak untuk menjawab pertanyaan, mengutarakan perasaan, dan membicarakan pandangan mereka sendiri. d.



Peran guru dalam memberikan fasilitasi Anak-anak membutuhkan kesempatan untuk bermain imajinatif, mengekspresikan



diri, menemukan masalah, menyelidiki jalan alternatif, dan menemukan penemuan baru untuk mempertinggi perkembangan kreativitas. Untuk itu guru perlu memfasilitasi dengan memberikan berbagai kegiatan dan lingkungan belajar yang fleksibel serta berbagai sumber belajar. Kesempatan yang diberikan dapat mendorong timbulnya ekspresi dari anak. Guru dapat memberikan dorongan pada anak untuk memilih aktivitas nya sendiri, menemukan berbagai hal alternatif, dan untuk menciptakan objek atau ide baru yang memudahkan perkembangan kemampuan berpikir berbeda, dan penanganan masalah yang orisinil. e.



Peran guru dalam pengayaan Aspek lain dari peranan guru adalah memperkaya lingkungan belajar anak. Guru



harus menyediakan kesempatan belajar pada anak pada perkembangan yang tepat, ‘bagaimana anak belajar dapat mencerminkan bagaimana guru mengajar’. Asosiasi nasional



pendidikan



anak



(NAEYC,1986:23-24)



menyarankan



penggunaan



perkembangan strategi mengajar yang tepat, yaitu: (1). Guru menyiapkan lingkungan belajar untuk anak meliputi eksplorasi aktif dan interaksi dengan orang dewasa, anakanak lain, dan dengan benda-benda, (2). Anak-anak memilih sendiri aktifitas mereka dari berbagai macam area belajar yang disediakan oleh guru, meliputi bermain peran, balok, sains, matematika, permainan puzzle, membaca, mencatat, seni dan musik, (3). Anak-anak diharapkan aktif secara fisik dan mental. Anak-anak memilih diantara kegiatan yang telah dirancang oleh guru atau dari inisiatif anak secara spontan, (4). Anak-anak bekerja secara individual atau dalam kelompok kecil atau kelompok informal dalam waktu yang lebih banyak, (5) anak-anak disediakan aktifitas belajar secara konkret dengan barang-barang dan orang-orang yang sesuai untuk pengalaman hidup mereka, (6). Guru bergerak diantara kelompok-kelompok dan individu untuk



16



memudahkan keterlibatan anak dengan barang-barang dan aktifitas-aktifitas mereka dengan bertanya, memberikan saran, atau menambahkan barang-barang yang lebih kompleks atau ide-ide untuk suatu situasi, (7). Guru menerima bahwa ada lebih dari satu jawaban yang benar. Guru mengakui bahwa anak-anak belajar dari pemecahan masalah dirinya secara langsung dalam pengalaman-pengalamannya. f.



Peran guru dalam perencanaan Peran guru perlu merencanakan kebutuhan anak-anak untuk aktivitas mereka,



perhatian, stimulasi, dan kesuksesan melalui keseimbangan dan kesatupaduan di dalam kelas dan melalui implementasi desain kegiatan yang terencana. Guru juga merencanakan kegiatan rutin beserta peralihannya. Anak-anak harus dapat berpindah secara efektif dari satu area ke area yang lain secara aman, tidak terburu-buru di dalam kelompok maupun individual, sampai mereka telah siap. Guru dapat mempersiapkan aktivitas dan menciptakan suasan yang dapat menstimulasi anak dan membantu mereka memilih aktivitas atau mainan yang tepat. Guru juga harus fleksibel dan dalam menggunakan aktivitas alternatif tergantung pada perubahan kondisi, perbedaan ketertarikan pada anak, dan situasi luar biasa. g.



Peran guru dalam mengatasi masalah Guru sebagai penanganan masalah menggunakan proses yang meliputi perolahan



informasi, mempertimbakan alternatif, mengevaluasi hasil dan mempergunakan pengaruh bolak-balik untuk program yang terus-menerus. Para guru yang mengetahui kebutuhan individual anak-anak, ketertariakan anak-anak, rasa takut, dan frustasi dan yang memiliki pertimbangan keputusan yang bagus tentang kejadian-kejadian di dalam kelas dapat memperkirakan situasi masalah secara efektif. h.



Peran guru dalam pembelajaran Akhirnya, guru terbaik bagi anak usia dini melakukan dan mengembangkan



pembelajaran yang berkelanjutan. Guru harus menyadari bahwa awal mula pengalaman pendidikan memberikan pondasi untuk menjadi guru yang peduli dan berkompeten. Guru yang melaksanakan reflektif menggambarkan mengajar sebagai suatu perjalananperjalanan yang meningkatkan pengertian diri, sementara itu juga meningkatkan sensivitas dan pengetahuan terbaik anak tentang bagaimana menfasilitasi belajar. Guru harus mengerti bahwa saat mereka mengajar mereka juga diajarkan; saat mereka



17



membatu orang lain untuk berkembang, mereka juga membuat diri mereka sendiri berubah. i.



Peran guru dalam bimbingan dan pemeliharaan Bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan oleh guru atau petugas lainnya



kepada anak didik dalam rangka memperhatikan kemungkinan adanya hambatan atau kesulitan yang di hadapi anak didik dalam rangka mencapai perkembangan yang optimal; sedangkan pemeliharaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan sadar untuk mempengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak dengan cara tertentu untuk mencapai hasil tertentu. Peristilah sejenis lainnya dengan pemeliharaan adalah: melatih, menjaga, membantu, melindungi fan memantau.9 Adapun fungsi bimbingan dan pemeliharaan bagi anak usia dini adalah: (1). Fungsi pemahaman, yaitu usaha bimbingan yang menghasilkan pemahaman pada anak tentang diri sendiri, lingkungannya dan cara menyesuaikan dan pengembangan diri; (2). Fungsi pencegahan, yaitu bimbingan yang menghasilka tercegahnya anak didik dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangan; (3). Fungsi perbaikan, bimbingan yang akan menghasilkan terpecahkannya berbagai permasalahan yang dialami oleh anak didik; dan (4). Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu bimbingan yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangannya berbagai potensi dan kondisi positif anak didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.10



2.9



Sejarah dan Perkembangan PIAUD Posisi dan peran PAUD dalm sistem Pendidikan Nasional perlu dipahami oleh



semua pihak yang berkepentingan dalam program layanan anak usia dini. Hal hal yang berkaitan dengan kedudukan dibahas melalui posisi life long education, PAUD berada pada jalur pendidikan luar sekolah. Kedudukan PAUD sebagai bagian life long education, diwujudkan dalam bentuk keikutsertaan pendidika yang ditampilkan melalui kegiatan belajar oleh setiap individu berjalan sepanjang hayat, tidak dapat dibatasi dalam kurun waktu sekolah. Hal ini diakibatkan oleh adanya kebutuhan belajar yang dihadapi oleh setiap individu dalam kehidupannya, sehingga ia perlu tetap eksis dan 9



Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,(Jakarta:PT Indeks, 2013), Hal 12-15 Nur’yani Mauqiyyah Fitroha. 2018. Peran Guru dalam Mengembangkan Kemampuan Sosial Anak. Jurnal PAUD. 8(10) : 8-18



10



18



dapat merespon berbagai tuntutan melalui pencetusan kemampuan, pengetahuan, sikap dan tingkah laku. Kondisi ini termasuk anak usia dini yang selalu dituntut oleh kebutuhan belajar sesuai perkembangan usia, untuk mewujudkan interaksi dengan teman dan orang dewasa, meminta bantuan orang dewasa dan membiasakan kehidupan secara mandiri memalui bermain. Berdasarkan atas masa kehidupan setiap individu, bahwa masa masa kehidupan itu berkesinambungan. Urutan masa kehidupan yang dimilikinya dari masa anak anak, remaja, dan masa tua. Khusus untuk masa anak, orang dewasa sebagai perancang dan penyelenggara selalu memanfaatkan pengalaman dan kajiannya mengemas pemenuhan kehidupan belajar bagi mereka melalui program Pendidikan Anak Usia Dini. Program ini dirancang untuk menjawab masalah belajar yang dimiliki anak usia dini sesuai dengan kondisinya. a.



Peran Pendidikan Anak Usia Dini Para ahli psikologi perkembangan memandang bahwa masa Anak Usia Dini



merupakan masa yang sangat penting (golden age) yang datang hanya satu kali dan tidak dapat diulang. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Bloom bahwa perkembangan intelektual anak terjadi sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupannya. PAUD mengembangan potensi anak secara komprehensif, yaitu anak tidak hanya dicerdaskan otaknya, akan tetapi juga cerdas pada aspek aspek lain dalam kehidupannya, seperti : kehalusan budi dan rasa atau emosi, panca indra termasuk fisiknya dan aspek sosial dalm berinteraksi dan berbahasa. Melihat potensial posisi PAUD pada sistem pendidikan nasional, terutama dalam perkembangan sumber daya manusia maka pelayanan pendidikan untuk anak usia dini perlu terus ditingkatkan, memalui program belajar yang ditata secara rapih dengan mendapatkan dukungan pemerintah dan memanfaatkan berbagai potensi yang ada pada masyarakat.



b.



Sitem PAUD dan Komponen Pelaku Komponen PAUD harus saling berkerja sama agar proses pelaksanaan PAUD



dapat berhasil dengan baik. Komponen tersebut adalah: 1.



Anak, yang merupakan subjek sentral yang memiliki potensi, bakat dan minat yang harus dikembangkan oleh pihak pihak lain di dalam suasana penih kasih



19



sayang, aman, terpenuhi kebutuhan dasar, mendpat rangsangan dan kesempatan serta peluang yang besar dibantu oleh anggota keluarga lainnya. Lembaga keluarga, guru pertama dan utama bagi anak adalah orang tuanya serta dibantu oleh anggota keluarga lainnya. 2.



Lembaga keagamaan, peranan lembaga keagaman tidak hanya dalam pembinaan dan pengembangan rohani anak, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas mental anak.



3.



Lembaga pendidikan sekolah, komponen ini berupa lembaga sekolah-sekolah baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, maupun masyarakat terutama dijenjang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Tingkat Pertama.



4.



Lembaga pendidikan luar sekolah, komponen ini berada di lingkungan masyarakat luas dan terdiri dari berbagai macam organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan yang sah dengan para pelakunya yaitu tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai tingkatan dan profesi.



5.



Lembaga pemerintah, aparatur pemerintah terutama di tingkat daerah, secara langsung atau tidak langsung turut bertanggung jawab atas pengayoman, pengerahan, pengendalian, pengadaan sarana, dan prasarana, dan kelancaran pelaksanaan program PAUD, baik di tingkat pusat maupun daerah.



6.



Media masa, di dalam era globalisasi ini media masa menjadi suatu kekuatan yang sangat



penting



di



dalam



mensosialisasikan



pentingnya



PAUD



dapat



disebarluaskan seacara cepat. 7.



Forum PAUD, HIMPAUDI, dan konsorsium PAUD yang dibentuk oleh direktorat PAUD yang keberadaannya sangat mendukung PAUD.11



2.10 Peran Pemerintah dalam Pengembagan Anak Usia Dini Pendidikan luar sekolah dan pemuda (saat ini, sejak tahun 2008 nomenklaturnya berubah menjadi Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal= PNFI) mengemban misi “terwujudnya Anak Usia Dini yang shat, cerdas dan ceria, serta memiliki kesiapan fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan tahap berikutnya”. Adapun misi adalah :



11



Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,(Jakarta:PT Indeks, 2013), Hal 15



20



1.



Pengupayakan



pemeratan



pelayanan,



peningkatan



mutu



dan



efisiensi



penyelenggaraan pendidikan dini. 2.



Mengupayakan pemimgkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memberikan layanan pendidikan dini melalui jalur pendidikan luar sekolah. Program Pendidikan Anak Usia Dini memiliki multi dimensi pertimbangan, baik



dipandang dari segi kesehatan, gizi, psikososial/ pendidikan, ekonomi Maupin segi hukum dan Hak Asasi Manusia. Disisi lain pertumbuhan dan perkembangan anak sejak dalam kandungan sampai usia 6 tahun, ternyata sangat menentukan derajat kualitas kesehatan, inteligensi, kematangan emosional dan produktivitas manusia pada tahap berikutnya. Menyadari hal tersebut, maka Forum Pendidikan Dunia menyelenggarakan pertemuan pada bulan April 2000 di Dakar, Senegal yang menyepakati bahwa pemerintah sertas komunitas Internasional bertekad untuk mencapai pendidikan dasar yang bermutu pada tahun 2015. Salah satu tujuan hasil kesepakatan Dakar tersebut adalah “memperluas dan memperbaiki perawatan dan pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) secara komprehensif, khususnya anak yang paling rawan dan kurang beruntung”. Untuk itu pemerintah mengeluarkan surat keputusan melalui kepmendiknas Nomor:051/0/2001 tanggal 19 April 2001 dengan dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dibawah Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Departemen Pendidikan Nasional.



2.11 Peran Lembaga Non Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini GOPTKI adalah singkatan dari Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah bergabungnya penyelenggara/ pengelola TK yang berjenjang di tingkat Kecamatan sampai tingat nasional. Organisasi ini bertujuan untuk memajukan pendidikan taman kanak-kanak bersama dengan pihakpihak lainnya. IGTKI-PGRI adalah singkatan dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia. Organisasi ini merupakan organisasi guru taman kanak-kanak



yang



membentuk



suatu



profesionalisme guru taman kanak-kanak.



21



ikatan



dalam



rangka



meningkatkan



HIMPAUDI adalah singkatan dari Himpunan Pendidik dan Tenaga kePendidikan Anak Usia Dini Indonesia.organisasi ini bertujuan untuk menngkatkan kualitas (kualifikasi dan kompetensi) tenaga pendidik dan kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur nonformal, meningkatkan kesejahteraan anggota, meningkatkan akses dan mutu layanan PAUD serta memberikan pelindungan kepada setiap anggota serta membantu pemerintah dalam meingkatkan mutu pendidik serta meningkatkan mutu tenaga kependidikan/pengelola pada jalur nonformal. BPTKI adalah singkatan dari Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam. Bertujuan membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Organisasi ini menghimpun lembaga Taman Kanak-Kanak dan elemen yang terkait di dalamnya seperti guru dan pengurus yayasan. Organisasi ini merupakan otonom dari Dewan Masjid Indonesia dan merupakan mitra dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional .12



12



Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,(Jakarta:PT Indeks, 2013), Hal 17



22



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Masa usia dini merupakan masa peletakan dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting karena pada waktu manusia dilahirkan, sel otak siap dikembangkan optimal. Usia dini (0-6 tahun) merupakan masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan baik anak di masa depannya atau disebut juga masa keemasan (the golden age). Dengan berlakunya UU No 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistematik. PAUD diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus pada tingkat satuan pendidikan. Beberapa kerangka dasar kurikulum dan standar yang berlaku secara nasional.



23



DAFTAR PUSTAKA Fitroha, Nur’yani Mauqiyyah. 2018. Jurnal PAUD. Peran Guru dalam Mengembangkan Kemampuan Sosial Anak. 8 (10): 8-18. Jamis, Martini. 2006. Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia Taman Kanakkanak. Jakarta: Grasido. Helmawati. 2015. Mengenal dan Memahami PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Sujiono, Yuliani Nuraini. 2013. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks. Susanto, Ahmad. 2017. Pendidikan Anak Usia Dini.Jakarta : PT Bumi Aksar. Ulfah, Maulidya dan Suyadi. 2015. Konsep Dasar PAUD. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.