Makalah Koperasi Zaitun [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Koperasi Koperasi secara sederhana berawal dari kata “ Co ” yang berarti bersama dan “ Operation ” ( operasi ) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum, koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. B. Sejarah Singkat Koperasi Simpan Pinjam Zaitun Koperasi simpan pinjam zaitun didirikan berawal dari rencana pengembangan kredit usaha rakyat pedesaan dalam rangka turut membantu masyarakat yang membutuhkan dana dengan system penyaluran kredit. Berawal dari rencana dan cita – cita yang luhur tersebut, pada tanggal 26 Juni 2005 berdirilah Koperasi Simpan Pinjam Zaitun yang berkantor pusat di Jl. I Gusti Ngurah Rai Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balimggi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Lokasi Koperasi Zaitun sangat strategis karena terletak diruas jalan yang menghubungkan Desa Astina, Desa Torue, Desa Balinggi, Desa Suli, dan Desa Malakosa sehingga mudah dijangkau dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi. Kehadiran Koperasi Zaitun sebagai sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam sektor simpan pinjam berorientasi pada masyarakat pedesaan. Kegiatan usaha Koperasi Zaitun terdaftar dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 72.08.2.64.05464 dan beroperasi berdasarkan ketetapan Badan Hukum Nomor : 412.13/148/IDKPM/KOP/VI/2006, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Nomor : 0427/DPPKAD/SITU/PM/X/2010 , serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 2.1.5463/KP2TD-PM/2012. Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya Koperasi Zaitun memiliki landasan, asas, dan tujuan sebagai berikut : 1. Koperasi Zaitun berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 2. Koperasi Zaitun berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong 3. Koperasi Zaitun bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut serta dalam membangun tatanan perekonomian Nasional. 1



Adapun visi dan misi koperasi Zaitun adalah sebagai berikut : 1. Visi : Terwujudnya koperasi yang tangguh berbasis anggota, mandiri dan profesional 2. Misi : Memberdayakan Usaha Kecil Masyarakat serta menjadi penggerak ekonomi rakyat dan ikut membangun perekonomian nasional. Pada awalnya seluruh kegiatan operasional Koperasi Zaitun dilakukan secara sederhana oleh 20 orang anggota sekaligus pendirinya. Namun berkat kedisiplinan, kejujuran dan tanggung jawab setiap anggota dalam melaksanakan kewajibannya, sedikit demi sedikit Koperasi Zaitun terus menunjukkan perkembangan bahkan wilayah kerjanya telah mencapai seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan sebagian wilayah Kabupaten Morowali. Saat ini Koperasi Zaitun telah memiliki sembilan kantor cabang, yaitu :     



  



Kantor cabang Lambunu Desa wanamukti Kec. Bolano Kab. Parimo Kantor cabang Palu Jl. Garuda No. 31 A Kantor cabang Bolano Lambunu Jl. Colano Desa Wanagading Kec. Bolano Lambunu Kab. Parimo Kantor cabang Sausu Trans Sulawesi No. 261 Desa Sausu Kec. Sausu Kab. Parimo Kantor cabang Morowali Jl. Poros Trans Desa Puntari Makmur Kec. Wita Ponda Kab. Morowali Kantor cabang Toili Barat Jl. Asean Desa Makapa Kec. Toili Barat Kab. Banggai Kantor cabang Kotaraya Jl. K.H. Dewantara No. 29 Kotaraya Kantor cabang Simpang Raya Jl. Simpang Raya Desa Simpang Dua Kec. Simpang Raya Bunta Kab.



Banggai  Kantor cabang Masama Desa Kembang Merta Kec. Masama C. Kegiatan Koperasi Zaitun Zaitun menyelenggarakan aktivitasnya sehari hari adalah melayani anggota dan beberapa calon anggota dalam bentuk memberikan pelayanan



2



simpanan dan pinjam. Disamping itu juga memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan – pelatihan usaha serta konsultasi pengembangan ekonomi keluarga.



3