Makalah LGBT [PDF]

  • Author / Uploaded
  • adzys
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah LGBT



(Lesbian, Gay, Bisex, Transgender) Disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran BK Guru pengajar :Dra. Aneng Deni Zuhaeridah, M.Pd.



Penyusun : Ahmad Rafe’i Aldi Nizar Cahya Dwi Putra Ramadhan M. Ansyor Fadillah M. Fajrie Al-Fattaah Rendi Septian Nugraha ( X – MIPA 4 )



Jl. Terusan Kolonel Masturi No. 64/Fax (022) 2700050, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat



i



Kata Pengantar Assalamualaaikum Wr. Wb.



Bismillahirahmanirrohiim Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke Hadirat Allah Swt yang memberikan kita nikmat yang sangat banyak yang tak terhingga sepanjang masa. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjunan alam yakni Habibbana Wanabiyana wamaulana Muhammad Saw. kepada keluarganya para sahabatnya dan semoga sampai kepada kita sebgai umatnya yang mudah mudahan mendapat syafaat dari-nya di hari kiamat nanti. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Alhamdulilaah kami bisa menyelesaikan tugas BK yang berbentuk makalah tentang Lgbt ini , hal ini tak terlepas juga dari bimbingan guru kami yang sangat memperdulikan kami agar mengerti hal hal mengeai LGBT. Semoga apa saja yang telah beliau berikan kepada kami dapat bermanfaat bagi kami dan menjadi amal kebaikan bagi nya Kami membuat makalah ini semata mata untuk menyelesaikan tuags yang telah diberikan oleh guru kami tercinta, semoga makalah yang kami buat ini sesuai dengan yang diintruksikan oleh guru kami. Wassalamu’alalikum wr.wb



KETUA KELOMPOK



ii



DAFTAR ISI Halaman Judul ......................................................................................................................... i Kata Pengantar ........................................................................................................................ ii Daftar Isi ................................................................................................................................... iii BAB I Pendahuluan 1.1. Latar Belakang ….……………………………………………………………..………..… 1 1.2. Rumusan Masalah.………………………………………………………………………… 1 BAB II 2.1. Negara yang pertama kali adanya LGBT …………………….………………………… 2 BAB III 3.1. Daerah daerah di Indonesia yang terdapat LGBT ………………………….………….. 3 BAB IV 4.1. Cara Mencegah LGBT ..........................................................................................................4 4.2. Cara membentengi diri .........................................................................................................6 BAB V 5.1. Al – Qur’an surah Hud 11/81-82 ........................................................................................7 BAB VI PENUTUP 6.1. Kesimpulan ............................................................................................................................8 6.2. Saran ......................................................................................................................................8 6.3. Pertanyaan Kelompok .........................................................................................................9 Daftar Pustaka



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Islam dan Barat sepertinya diciptakan menjadi dua kutub berbeda yang tidak mungkin pernah bertemu. Ini karena landasan nilai-nilai keduanya sangat bertolak belakang. Apabila Barat lebih menonjolkan logika, ilmu pengetahuan ilmiah dan kebebasan, nilai-nilai Islam bersumber pada keimanan dan ketaatan pada wahyu Ilahi dan sunah Nabi. Salah satu kontradiksi antara Islam dengan Barat yang sedang mengemuka saat ini adalah masalah kaum lesbian, gay, bisexual dan transgender. Menurut pandangan barat LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi. Dukungan kaum liberal terhadap pelaku LGBT tidak hanya berupa wacana namun direalisasikan dengan mendirikan organisasi persatuan, forum-forum seminar dan pembentukan yayasan dana internasional. Bahkan beberapa negara telah melegalkan dan memfasilitasi perkawinan sesama jenis. Sementara itu, Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan, tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bemartabat. Perkawinan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan dan mengancam kepunahan generasi manusia. Perkawinan sesama jenis semata-mata untuk menyalurkan kepuasan nafsu hewan.



1.2. RUMUSAN MASALAH Adapun Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini sebagai berikut : 1.



Negara mana yang pertama kali melegalkan LGBT?



2.



Daerah daerah di Indonesia yang terdapat LGBT



3.



Bagaimana cara mencegah LGBT?



4.



Bagaiman cara membentengi diri?



5.



Al – Qur’an surah Hud 11/81-82



1 1



BAB II 2.1. Negara yang pertama kali adanya LGBT 1. Belanda, 2001 Belanda merupakan negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis.Sebenarnya sudah dari tahun 2000 legalisasi disetuju.Namun, penerapan resminya baru disahkan di 2001. 2. Belgia, 2003 Langkah Belanda segera di ikuti oleh Belgia.Pada 1 Juni 2003 UU ini resmi disahkan.Lebih mengejutkannya lagi di 2011, Elio de Rupo terpilih menjadi Perdana Menteri Belgia pertama yang mengakui dirinya sebagai penyuka sesama jenis. 3. Spanyol, 2005 Negeri Matador mengesahkan pernikahan sesama jenis pada 3 Juli 2005.Isu pengesahan ini di bawa pertama kali oleh Mantan Perdana Menteri dan pemimpin Partai Sosialis José Luis Rodríguez Zapatero. 4. Kanada, 2005 Selang 2 pekan dari Spanyol, langkah yang sama diambil Kanada. Tepatnya 20 Juli 2005 Kanda menjadi negara ke-4 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. 5. Afsel, 2006 Afsel merupakan negara di Benua Afrika pertama yang mengesahkan pernikaha sejenis.Pengesahan tersebut ditandatangani oleh Wapres Phumzile-Mlambo Ngcuka pada 30 Juni.Penandatangan oleh Wapres ini disebabkan Presiden Afsel saat itu Thabo Mbeki tengah menghadiri KTT Uni Afrika. 6. Norwegia, 2009 Norwegia membuka tahun baru 2009 dengan mengesahkan UU pernikahan sejenis.Sejak 1 Januari 2009 Norwegia jadi negara pertama di wilayah Skandinavia yang mengesahkan UU tersebut. 7. Swedia, 2009 Berselang 5 Bulan, Swedia mengikuti jejak negara tetangganya, Norwegia. Mereka resmi mengizinkan pernikahan sejenis pada 1 Mei 2009.



2



BAB III 3.1. Daerah daerah di Indonesia yang terdapat LGBT -



Sumatera Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi daerah terbanyak di Indonesia yang dihuni oleh kelompok Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender. Diperkirakan angka sementara mencapai puluhan ribu LGBT di Sumbar.



-



Palu Di Palu, di mana baru-baru ini ada gempa bumi dan tsunami, disebutkan bahwa ada lebih dari 1.000 (orang) yang terlibat dalam aktivitas itu (LGBT),"



-



Papua Di Papua LGBT setiap tahunnya meningkat



-



Jawa Barat Merupakan provinsi dengan jumlah LSL terbanyak. Sebanyak 300.198 orang yang terindikasi merupakan gay.Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.895 orang merupakan penderita HIV/AIDS.



-



Jawa Tengah Memiliki penderita gay dengan jumlah 218.227. Dari jumlah itu, sebanyak 11.951 orang terindikasi merupakan penderita HIV/AIDS.



-



DKI Jakarta Sebanyak 27.706 warga ibu kota merupakan gay. Dari puluhan ribu gay di ibu kota, sebanyak 5.550 orang diduga menderita HIV/AIDS.



-



Kalimantan KEBERADAAN lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan bukan rumor belaka. Kini, ada yang mengaku tidak ingin sembuh dari perilaku menyimpang itu, yaitu suka sesama jenis sebagaimana dimuat BPost 15/1/2018 “Belum Ada Tempat Rehabilitasi LGBT”.



3



BAB IV 4.1. Cara Mencegah LGBT 1) Menjaga Pergaulan Dimana seorang wanita tidak baik membiasakannya diri berteman dengan kaum laki-laki, karena dampaknya akan mempengaruhi psikologisnya yang nantinya berkarakter dan berpenampilan seperti laki-laki. Sehingga kondisinya, ketika dalam sebuah keluarga ada banyak anak laki-laki, akan tetapi hanya ada satu anak perempuan. Maka sang ibu harus mengambil peran yang lebih besar, untuk memasukan karakter seorang wanita padanya, sehingga hal ini membuat anak perempuan agar tidak kehilangan jati dirinya. Ini hanya salah satu contoh cara menaggulangi agar tidak terjatuh ke dalam prilaku LGBT. Intinya, baik laki-laki maupun perempuan hendaknya melakukan pergaulan yang sesuai dengan kodrat atau fitrahnya masing-masing. 2) Tutup Segala Celah Pornografi Sudah banyak diketahui bahwasanya penyebaran LGBT ini identik dengan sesuatu yang bersifat pornografi.Seseorang umumnya bisa “terjangkit” Pornografi karena penyalahgunaan teknologi seperti gadget dan lainnya. 3) Adakan Kajian atau Seminar Tentang Bahaya LGBT Anak-anak yang sudah masuk masa SMP dan SMA telah dapat diberikan edukasi dari kegiatankegiatan formal seperti seminar dan semacamnya. Penting untuk segala pihak yang berkepentingan agar mengadakan dan mendorong anak-anak muda untuk mengikuti seminar tentang bahaya LGBT, sehingga mereka bisa lebih mawas diri dari resiko terkena prilaku LGBT. Sangat diharapkan agar Perguruan Tinggi bisa secara resmi untuk mendirikan pusat kajian dan penanggulangan dari propaganda LGBT yang saat ini masih terus disebarkan dengan gencar. Aktivitasnya juga termasuk memberikan konsultasi psikologi dan pengobatan untuk mereka yang terkena prilaku LGBT. 4) Peran Media Massa Sangat diharapkan agar media massa menampilkan sesering mungkin untuk menyebutkan kisahkisah mereka yang awalnya terkena prilaku LGBT, kemudian bisa menjadi seorang yang normal kembali.



4



Media Massa hendaknya membangkitkan rasa optimisme pada orang-orang, bahwa mereka yang menjadi korban LGBT, ternyata bisa disembuhkan. 5) Peran Pemerintah Pemerintah diharapkan melakukan peninjauan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya hubungan seksual yang sejenis, dan mencegah penyebaran pornografi secara umum. Pemerintah dan DPR perlu untuk segera membuat peraturan untuk mencegah dan menutup celah daru usaha kelompok tertentu yang ingin melegalisasi LGBT, seperti yang terjadi itu dari Amerika dan negara-negara lainnya. Dapat juga masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan, agar peduli pada pemasalahan ini dengan mengajukan gugatan judicial review terhadap pasal-pasal KUHP yang masih lemah dalam pencegahan kejahatan seksual. Pemerintah bersama masyarakat harus bergerak cepat untuk pencegahan LGBT, serta juga memberikan penyuluhan tentang LGBT. 6) Peran Para Tokoh, Ulama dan Ahli Pendidikan Masjid-masjid besar diharapkan untuk membuka klinik LGBT, untuk memberikan penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT. Peran para ulama, da’i dan ahli pendidikan sangat penting agar memberikan pendidikan dan nesehat yang ampuh agar para penderita LGBT bisa kembali normal. Para tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, dapat melakukan pendekatan kepada para pemimpin media massa yang terutama televisi, untuk mendorong agar media massa ikut berperan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari LGBT. 7) Peran Masyarakat Masyarakat hendaknya melakukan pendekatan yang baik dan tidak memandang miring para pelaku LGBT, karena bagaimanapun pelaku LGBT merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak sebagai manusia.Yang perlu dilakukan adalah menyadarkan para pelaku LGBT dari kekeliruannya.



4.2. Cara membentengi diri Pertama, sejak kecil anak-anak muslim dan muslimah ditanamkan aqidah Islam dengan mantap, sehingga ketika dewasa mereka akan mau terikat dengan syariat secara keseluruhan.



5



Kedua, Islam mensyariatkan untuk memisahkan tempat tidur anak. Rasulullah SAW bersabda : “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat tidur mereka,” (HR. Abu Dawud). Ketika sejak umur sepuluh tahun anak dipisahkan tempat tidurnya, diharapkan kecenderungan dengan sesama jenis tidak muncul. Jika anak kita laki-laki dan perempuan, hal tersebut akan menjaga anak-anak kita munculnya perbuatan zina diantara mereka. Ketiga, Islam tidak memperbolehkan ikhtilat laki-laki dan perempuan.Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesakdesakan, dll).(Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7). Dengan menjauhi ikhtilat, perbuatan yang menjurus ke arah suka dengan lawan jenis maupun sejenis akan tertutup. Keempat, sistem pendidikan Islam akan mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Kita bisa melihat sekarang ouput dari pendidikan konvensional yang melahirkan generasi yang hedon dan memenuhi syahwat. Tidak jarang kita mendengar berita pergaulan bebas anak SMP, SMA dan mahasiswa. NaudzubilLah. Kelima, dalam islam media-media yang memamerkan aurat, baik aurat laki-laki ataupun perempuan akan dilarang. Berita yang mengajak kepada LGBT tidak boleh ditayangkan.Termasuk dalam jejaring sosial. Kampanye mengenalkan LGBT pada publik tidak diperbolehkan, pelakunya akan mendapatkan ta’zir dari penguasa. Keenam, terkadang orang masuk ke dunia LGBT karena masalah ekonomi.Ekonomi kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini mengakibatkan distribusi kekayaan yang tidak merata.Sehingga sebagian orang menjadi LGBT untuk mendapatkan nilai-nilai materi. Dengan sistem ekonomi Islam, kepemilikan akan diatur sedemikian rupa hingga negara memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan, dimana sekarang banyak orang tercekik akibat berusaha membiayai kesehatan dan pendidikan. Kebutuhan pokok individu juga akan ditanggung oleh negara manakala tidak ada saudara yang mampu menanggung beban kita. Ketujuh, pernikahan dipermudah. Ketika seseorang sudah menikah diharapkan kecenderungan kepada lawan jenis atau sejenis akan hilang. Kedelapan, penerapan sistem sanksi Islam.Hukuman pelaku LGBT ada yang berupa ta’zir, rajam, hukuman mati tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Beratnya hukuman yang akan diterima insyaa Allah akan membuat para pelaku jera dan orang yang mempunyai kecenderungan akan mengurungkan niatnya.



6



BAB V 5.1. Al – Qur’an surah Hud 11/81-82 Ayat 81



۟ ُ‫قَال‬ ُ ‫وا َٰيَلُو‬ ‫س ِر بِأ َ ْه ِلكَ بِ ِق ْط ٍع ِم َن ٱلَّ ْي ِل َو ََل‬ ْ َ ‫س ُل َربِكَ لَن يَ ِصلُ ٓو ۟ا إِلَ ْيكَ ۖ فَأ‬ ُ ‫ط إِنَّا ُر‬ ۚ ‫ص ْب ُح‬ ُّ ‫صا َب ُه ْم ۚ ِإ َّن َم ْو ِع َد ُه ُم ٱل‬ َ َ‫ٱم َرأَتَكَ ۖ ِإنَّ ۥهُ ُم ِصيبُ َها َما ٓ أ‬ ْ ‫َي ْلتَ ِفتْ ِمن ُك ْم أَ َح ٌد ِإ ََّل‬ ‫ب‬ ُّ ‫س ٱل‬ ٍ ‫ص ْب ُح ِبقَ ِري‬ َ ‫أَلَ ْي‬ “Para utusan (malaikat) berkata: "Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”. (Hud 11:81) (Para utusan itu berkata, "Hai Luth! Sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Rabbmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu) dengan berlaku jahat terhadap dirimu (sebab itu bawalah pergi keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir) pada bagian yang terakhir dari (malam dan janganlah ada seorang pun di antara kalian yang tertinggal) supaya ia tidak melihat kengerian azab yang menimpa mereka (kecuali istrimu) dengan dibaca rafa`, yaitu imra-atuka, berkedudukan menjadi badal dari lafal ahadin. Menurut qiraat lain dibaca nashab, yaitu imra-ataka, berkedudukan menjadi istitsna dari lafal al-ahl. Artinya janganlah engkau membawa pergi dia. (Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka) menurut suatu pendapat dikatakan bahwa Nabi Luth tidak membawa istrinya pergi. Akan tetapi menurut pendapat yang lain dikatakan bahwa Nabi Luth membawanya pergi. Hanya saja ia menoleh ke belakang seraya mengatakan, 'Aduh kaumku!' Lalu ia ditimpa oleh batu besar sehingga matilah dia." Nabi Luth bertanya kepada utusan tentang waktu pembinasaan kaumnya, maka para utusan itu berkata. ("Sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh) Nabi Luth meminta, 'Aku minta supaya lebih disegerakan lagi.' Mereka menjawab ('Bukankah subuh itu sudah dekat?'") (Tafsir Al-Jalalain, Hud 11:81)



Ayat 82



‫س ِجي ٍل َّمنضُو ٍد‬ َ ‫سافِلَ َها َوأ َ ْم َط ْرنَا‬ َ َٰ ‫فَلَ َّما َجا ٓ َء أ َ ْم ُرنَا َجعَ ْلنَا‬ ِ ‫ارةً ِمن‬ َ ‫ع ِليَ َها‬ َ ‫علَ ْي َها ِح َج‬



“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah



(Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubitubi,” (Hud 11:82) Maka tatkala datang perintah Kami) untuk membinasakan mereka (Kami jadikan bagian atas) dari negeri kaum Luth (ke bawah) artinya malaikat Jibril mengangkat negeri mereka ke atas kemudian menjatuhkannya ke bumi dalam keadaan terbalik (dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar) yaitu lumpur yang panas membara (dengan bertubi-tubi) secara terus-menerus. (Tafsir Al-Jalalain, Hud 11:82)



7



BAB VI PENUTUP 6.1. KESIMPULAN Dari penulisan makalah ini maka dapat disimpulkan bahwa, tidak dibenarkan apabila kaum LGBT menjadi legal di negara Indonesia mengingat kembali Indonesia adalah negara hukum dengan masyarakat yang menghargai agamanya masing-masing. Dengan maraknya golongan LGBT yang sudah terang-terangan di Indonesia membuat golongan masyarakat normal merasa tidak nyaman dengan keberadaan LGBT itu sendiri. Jika para kaum LGBT ini masih terus memaksa agar pemerintah di Indonesia melegalkan tindakan LGBT dengan menggunakan alasan Hak Asasi Manusia, seharusnya para kaum LGBT ini sadar akan tindakannya yang melanggar aturan-aturan hukum di Indonesia.



6.2. SARAN Beberapa saran dapat dilakukan berdasarkan faktor penyebab munculnya LGBT. Penanganan terhadap mereka dibedakan dari faktor penyebabnya antara lain faktor genetik, psikologis maupun kultural. Dengan memahami faktor-faktor tersebut, maka diharapkan dapat dirumuskan solusi yang tepat untuk seseorang yang mengidap penyakit LGBT tersebut. Secara umum, solusi untuk penyembuhan penyakit LGBT ini terbagi menjadi 2 (dua) yaitu solusi internal dan solusi eksternal. Solusi internal misalnya perlu adanya kesadaran dan kemauan untuk sembuh, serta kesungguhan melakukan perubahan. Sedangkan solusi eksternal dapat berupa dukungan keluarga dan orang-orang dekat, serta membebaskan diri dari lingkungan LGBT



8



6.3 Pertanyaan kelompok No



Penanya



Pertanyaan



Penjawab



Jawaban



1 2 3



9



Daftar pustaka  https://kaosbapaksholeh.com/article/8-cara-melindungianak-dari-pengaruh-lgbt  https://www.academia.edu/33284779/MAKALAH_LGBT_ MENURUT_ISLAM  https://perpusmuslimind.blogspot.com/2015/07/sejarahlgbt-lesbian-gay-biseksual-dan.html  https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/01/2 3/o1eaq5394-ini-provinsi-dengan-jumlah-gay-terbanyak  https://www.google.co.id/search?safe=strict&rlz=1C1AVF C_enID794ID794&biw=1440&bih=789&ei=BCDXW_ec Cpb9rQHu5LS4AQ&q=data+daerah+di+indonesia+yang+ darurat+lgbt&oq=data+daerah+di+indonesia+yang+darurat +lgbt&gs_l=psyab.3...18728.23688.0.24623.15.14.0.0.0.0.7 17.717.6-1.1.0....0...1c.1.64.psy-ab..14.0.0....0.CEvl7rPi8f0  http://www.dudung.net/images/quran/11/11_82.png  http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-hudayat-82-83.html  http://marsicalestarii.blogspot.com/2016/08/makalah-lgbtdalam-perspektif-hukum.html  https://ibnothman.com/quran/surat-hud-denganterjemahan/9  https://ibnothman.com/quran/surat-hud-dengan-terjemahandan-tafsir/9