Makalah Manajemen Fundraising [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN FUNDRAISING Tugas ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah : Manajemen Ziswaf Dosen Pengampu : Eris Munandar, SE.I., M.E.K



Disusun Oleh : Abdur Rochman Adi Wijaya



Nopianti Pebrianta Suci Robyatul Adawiah



Ghina Aulia Rahmah



: 1861206001 : 1861206011 : 1860202028 : 1860202012



PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH DAN EKONOMI SYARIAH SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM AR-RISALAH 2021 KATA PENGANTAR



Puji dan syukur penulis



panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah



melimpahkan karunia dan rahmat-Nya kepada penulis sehingga makalah manajemen ziswaf yang berjudul “Manajemen Fundraising” dapat diselesaikan. Penulis yakin tanpa ridha dan izin-Nya tidak mungkin makalah ini dapat terwujud. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah limpahkan ke hadirat Nabi besar Muhammad saw, beserta para sahabatnya dan umatnya hingga akhir zaman. Aamiin. Zakat merupakan salah satu instrument dalam ekonomi Islam yang menjadi potensi mengangkat derajat kaum lemah dan model penyeimbang ekonomi yang dapat menjembatani antara para muzzaki dan mustahik zakat dalam menekan ketimpangan pendistribusian harta. Seiring



dengan



meluasnya



perkembangan



dakwah



islam



dan



meningkatnya semangat umat islam untuk mempelajari islam, meningkat pula semangat untuk mengamalkan nilai nilai islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Dengan demikian, pengetahuan atas ilmu ekonomi islam sangat dibutuhkan dalam upaya mempelajari dan menerapkan sistem ekonomi islam yang berlandaskan pedoman manusia, yaitu Al-Quran dan As-sunnah. Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu penulis harap kritik dan saran yang membangun dari pembaca.



Semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam menambah ilmu



pengetahuan baru bagi kita semua.



Ciamis, 16 April 2021



Penulis



DAFTAR ISI



i



KATA PENGANTAR............................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................ii BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................................1 1.1 Latar Belakang.............................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah........................................................................................2 1.3 Maksud dan Tujuan......................................................................................2 BAB 2 PEMBAHASAN.........................................................................................3 2.1 Pengertian.....................................................................................................3 2.2 Tujuan Dan Unsur Unsur Fundraising.........................................................4 2.3 Metode Dan Strategi Fundraising................................................................6 2.4 Membangun Kemitraan Dalam Fundraising ...............................................8 2.5 Kendala Pengupulan Zakat.........................................................................10 BAB 3 PENUTUP.................................................................................................14



3.1..............................................................................Simpulan ....................................................................................................................14



3.2.................................................................................. Saran ....................................................................................................................14 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................15



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1



LATAR BELAKANG Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbanyak di dunia, hal ini menjadi faktor utama besarnya potensi zakat di indonesia. Karena dalam tingkat perekonomia dan taraf hidup rakyatnya, indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dalam pembahasan kali ini pemakalah membahas potensi zakat lalu di kaitkan dengan Lembaga Amil Zakat,maka dari itu kita



akan



berfokus



pada



aktifitas Fundraising (Penggalangan Dana) di lembaga itu sendiri. Untuk keberhasilan yang maksimal dalam pengumpulan dana zakat yang tentunya akan disalurkan kembali kepada yang lebih berhakmenerimanya, maka menjadi keniscayaan bagi Setiap Lembaga Amil Zakat agar aktifitas fundraising dikelola dengan manajerial yang baik dan profesional. Mengelola aktifitas fundraising yang baik, maka dibutuhkan manajemen yang baik, dikarenakan menggalang dana atau menghimpun dana bukanlah yang yang mudah banyak proses dan dinamika yang harus dilalui, harus ada proses manajemen dalam menjalankan fundraising dari mulai proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penganwasan. Dalam merencanakan fundraising poin- poin yang harus diperhatikan adalah organisasi harus mengetahui keadaan lingkungan dimana organisasi itu berada, kemudian objek fundraising kita segmentasinya siapa, apakah individu, perusahaan atau yayasan, setelah semuanya dilakukan maka lembaga atau organisasi membuat strategi dan taktik yang akan digunakan dalam fundraising untuk mencapai target yang telah ditentukan. Sudah cukup banyak Lembaga Amil Zakat yang berdiri di Indonesia, diantaranya Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LAZISNU, LAZISMU dan masih banyak lainnya.



1



1.2



1.3



RUMUSAN MASALAH 1.



Apa Yang Dimaksud Dengan Manajemen Fundraising ?



2.



Apa Tujuan Dan Unsur Unsur Fundraising ?



3.



Bagaimana Metode Dan Strategi Fundraising ?



4.



Bagaimana Cara Membangun Kemitraan Dalam Fundraising ?



5.



Apa Kendala Dalam Pengum Pulan Zakat ?



TUJUAN MAKALAH 1. Untuk Mengetahui Pengertian Dari Manajemen Fundraising. 2. Untuk Mengetahui Tujuan Dan Unsur Unsur Fundraising. 3. Untuk Mengetahui Bagaimana Metode Dan Strategi Fundraising. 4. Untuk Mengetahui Cara Membangun Kemitraan Dalam Fundraising. 5. Untuk Mengetahui Apa Saja Kendala Dalam Pengumpulan Zakat.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1



PENGERTIAAN Secara etimologi manajemen memiliki arti yaitu seni untuk mengatur atau mengelola. Kata majemen sendiri berasal dari bahasa Perancis yaitu ménagement.  Manajemen pada intinya adalah sebuah seni mengatur, mengelola atau mengarahkan anggota organisasi untuk melakukan usaha-usaha tertentu demi mencapai tujuan organisasi. Manajemen juga dapat diartikan sebagai usaha untuk mencapai sebuah tujuan melalui usaha orang lain. Manajemen secara umum merupakan kegiatan untuk mengatur, memimpin, mengelola, mengembangkan dan mengendalikan. Ilmu manajemen merupakan sebuah kajian ilmu dan seni perencanaan, pengarahan, pengorganisasian dan pengawasan terhadap usaha yang dilakukan oleh anggota organisasi serta pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi yang telah dimanfaatkan sebelumnya.  Fundraising merupakan pengumpulan dana. Fundraising compain berarti kampanye pengumpulan dana. Fundraising juga dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpunan dana dari masyarakat dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan atau pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional organisasi/lembaga sehingga mencapai tujuannya. Sedangkan Hasanudin dalam jurnal Manajemen Dakwah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “fundraising adalah kegiatan menghimpun dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu,kelompok, organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional lembaga yang pada akhirnya untuk mencapai misi dan tujuan dari lembaga tersebut” Jadi yang dimaksud dengan Manajemen Fundraising adalah ilmu dan seni dalam mengelola kegiatan fundraising dengan memanfaatkan semua sumber daya



3



yang ada melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan agar tujuan dari fundraising dapat tercapai secara efektif dan efisien. 2.2



TUJUAN DAN UNSUR UNSUR MANAJEMEN FUNDRAISING A. Tujuan Manajemen Fundraising Adapun kegiatan fundraising memiliki 5 (lima) tujuan pokok, yaitu: 1).Menghimpun dana Menghimpun dana adalah tujuan fundraising yang paling dasar. Pengertian dana disini adalah barang atau jasa yang memiliki nilai material, karena fundraising yang tidak menghasilkan dana maka tidak ada sumber daya di hasilkan. Apabila sumber daya sudah tidak ada, maka lembaga akan kehilangan kemampuan untuk terus menjaga kelangsungannya, sehingga pada akhirnya akan mati. 2).Menghimpun Donator Lembaga yang melakukan fundraising harus terus menambah jumlah donatutrnya, untuk menambah jumlah donasi maka ada dua cara yang dapat ditempuh, yaitu menambah donasi dari setiap donatur atau menambah jumlah donatur pada saat setiap donatur mendonasikan dana yang tetap sama. 3).Menghimpun Simpatisan Dan Pendukung Seseorang atau sekelompok orang yang telah berinteraksi dengan aktivitas fundraising yang di lakukan oleh sebuah LSM, mereka kemudian terkesan melihat positif dan bersimpati. Akan tetapi mereka tidak memiliki kemampuan untuk memberikan sesuatu (dana) sebagai donasi karena ke tidak mampuan mereka. 4).Membangun Citra Lembaga Fundraising yang di lakukan oleh sebuah LSM, baik langsung maupun tidak langsung akan membentuk citra lembaga. Fundraising adalah garda terdepan yang menyampaikan informasi dan interaksi ini akan membentuk citra lembaga dalam benak khalayak. Citra ini bisa bersifat positif bisa pula bersifat negatif, dengan citra ini setiap orang akan mempresepsi lembaga dan ujungnya adalah bersikap atau menunjukkan perilaku terhadap lembaga. Jika citra lembaga positif



4



maka mereka akan mendukung, bersimpati dan akhirnya memberikan donasi.



Sebaliknya



kalau



citranya



negatif



maka



mereka



akanmenghindari, antisipasi dan mencegah orang untuk melakukan donasi. 5).Memuaskan Donatur Tujuan memuaskan donatur adalah tujuan yang bernilai jangka panjang meskipun kegiatannya secara teknis dilakukan sehari-hari. Karena jika donatur puas maka mereka akan mengulang lagi mendonasikan dananya kepada sebuah lembaga. B. Unsur Unsur Manajemen Fundraising Adapun unsur-unsur fundraising, sebagaimana dijelaskan Purwanto yaitu berupa: 1. Analisis kebutuhan, yaitu berisi tentang kesesuaian dengan syari’ah, laporan dan pertanggung jawaban, manfaat bagi kesejahteraan umat, pelayanan yang berkualitas, silaturahmi dan komunikasi. 2. Segmentasi



donator/muzakki



adalah



sebuah



metode



tentang



bagaimana melihat donator dan muzakki secara kreatif, baik perorangan, organisasi dan lembaga berbadan hukum. Artinya perlu melihat segmentasi sebagai seni mengidentifikasi dan memanfaatkan beragam peluang yang muncul di masyarakat. 3. Identitas. Profil donator dan muzakki, hal ini difungsikan untuk mengetahui lebih awal identitas calon donator/muzakki itu sendiri. Profil donator/muzakki perseorangan dapat berbentuk biodata atau CV, sedangkan untuk calon donatur/muzakki organisasi atau lembaga hukum dalam bentuk company profil lembaga. 4. Produk. Dalam pengelolaan zakat produk tidak bisa hanya didefinisikan sebagai sesuatu yang disukai atau tidak disukai, yang diterima seseorang dalam sebuah transaksi, tetapi lebih tepat apabila produk diartikan sebagai kompleksitas yang terdiri dari ciri-ciri yang berwujud dan tidak berwujud. Produk adalah hal yang bisa ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan muzakki, karena produk



5



tidak hanya berbentuk barang tetapi juga jasa. Produk lembaga zakat merupakan produk layanan yang memudahkan donator dan muzakki menunaikan kewajiban zakatnya. 2.3



METODE DAN STRATEGI FUNDRAISING A. Metode Fundraising Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan metode adalah cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dengan ilmu pengetahuan, dsb.) (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1994:. 580). Secara etimologi, metode berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari penggalan kata “meta” yang berarti “melalui” dan “hodos” berarti “jalan”. Bila digabungkan maka metode bisa diartikan “jalan yang harus dilalui”. Dalam pengertian yang lebih luas, metode bisadiartikan sebagai “segala sesuatu atau cara yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan” (Lutfi, 2008: 120). Ada pula yang mengartikan secara etimologi istilah metode berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “metodos” yang berarti cara atau jalan, dan “logos” artinya ilmu Sedangkan secara semantic dapat diartikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan dengan hasil yang efektif dan efisien. (Yusuf dan Anwar, 1995: 1). Efektif artinya antara biaya, tenaga dan waktu seimbang. Efisien artinya suatu yang berkenaan dengan pencapaian suatu hasil (Syukir, 1983: 99). Fundraising



dapat



diartikan



sebagai



kegiatan



dalam



rangka



menghimpun atau menggalang dana zakat, infak dan sedekah serta sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok organisasi dan perusahaan) yang akan disalurkan dan didayagunakan untuk mustahik (Sani, 2010: 12) B. Strategi Fundraising Strategi merupakan suatu komponen penting dalam organisasi pelayanan sosial dalam melakukan kegiatan fundraising. Porter (1998:74) menjelaskan makna terpenting dari pemahaman strategi adalah mengambil tindakan yang berbeda dari pesaing atau 6



organisasi pelayanan lain untuk mencapai tujuannya yang berisi langkahlangkah program yang akan mewujudkan visi dan misi. Maka, ditengah persaingan fundraising saat ini yang dilakukan oleh organisasi pelayanan sosial perlu didukung dengan strategi fundraising yang baik agar pencapaian dari aktivitas fundraising tersebut dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh sebuah organisasi pelayanan sosial. Young, et al (2007:124-125) mengemukakan bahwa strategi penggalangan dana merupakan kunci sukses sebuah kegiatan penggalangan dana. Strategi penggalangan dana ibarat peta dalam perjalanan organisasi sosial. Sebuah strategi penggalangan dana akan menunjukkan bagaimana cara mendapatkan hasil terbaik dari usaha penggalangan dana yang dilakukan. Dalam hal ini, Sargeant (2010:151) melihat bahwa strategi fundraising merupakan elemen dari pendekatan untuk mencapai tujuan dan berguna untuk membedakan aktivitas penggalangan dana dari organisasi pelayanan sosial yang lainnya. Strategi fundraising yang biasa digunakan oleh organisasi pelayanan sosial, meliputi; 1.



Dialogue fundraising. Strategi yang dilakukan dengan berdialog langsung atau beratatap muka dalam pencarian sumber dana yang dilakukan oleh penggalang dana di organisasi pelayanan sosial.



2.



Corporate fundraising. Strategi yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan. Strategi yang diterapkan seperti; Cause Related Marketing (CRM), promosi bersama, pengajuan proposal.



3.



Multichannel fundraising. Strategi dengan menggunakan keberagaman media dan saluran seperti; penggunaan website secara online, melalui telepon, serta komunitas.



4.



Retention and development donor. Strategi dalam mempertahankan loyalitas donatur dan pengembangan donatur, seperti; membangun hubungan dengan donatur dan penciptaan pelayanan kepada donatur. Norton (2002:51) mengungkapkan bahwa strategi menggalang dana



merupakan tulang punggung kegiatan menggalang dana yang akan dilakukan. Organisasi pelayanan sosial perlu memberikan perhatian penuh 7



sejak awal pada setiap langkah yang akan diambil untuk menggalang dana agar segalanya berjalan lancar. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal fundraising



membutuhkan



strategi



yang



tepat.



Berbagai



strategi



penggalangan dana, yang dijelaskan oleh Young, et al (2007:125) yaitu: 1.



Perseorangan. Strategi perseorangan yang dapat digunakan untuk mendapatkan donasi dari sumber ini adalah permohonan tatap muka (face to face), surat langsung, kampanye, kegiatan spesial, bujukan dari pintu ke pintu, penjualan produk, dan iklan layanan masyarakat



2.



Perusahaan. Beberapa strategi yang dapat diterapkan yaitu proposal proyek, bantuan barang dan jasa, kontribusi karyawan, promosi bersama, sponsorship kegiatan atau publikasi serta bantuan biaya pelayanan yang dikeluarkan.



3.



Menggalang dana dalam komunitas yang lebih kecil. Bagi organisasi yang berada di kota-kota yang kecil, penggalangan dana. dapat dilakukan dalam skala yang lebih kecil di tingkat lokal atau komunitas



4.



Menggalang dana di internet. Akses internet merupakan cara termudah, tercepat dan termurah untuk mendapatkan informasi sekarang ini. Fasilitas e-mail dapat digunakan utnuk mendistribusikan news-letter, brosur dan laporan-laporan, mengirim undangan kegiatan atau mengedukasi pembaca. Bagi 24 organisasi yang memiliki website, mereka bisa memasang tarif untuk pemasangan iklan di web site tersebut



5.



Menggalang dana melalui telepon. Telepon bisa menjadi media yang efektif untuk memperbarui dukungan dari donatur atau untuk menghubungi donatur yang tidak merespon penggalangan dana yang organisasi lakukan seperti misalnya surat langsung.



2.4



MEMBANGUN KEMITRAAN DALAM FUNDRAISING Lembaga Amil Zakat merupakan organisasi pelayanan kemanusiaan yang berbasis agama. Lembaga Amil Zakat juga terdapat kegiatan ekonomi dalam aktifitas organisasi, meskipun hal tersebut bukan menjadi prioritasnya. Fokus kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah pengumpulan dana zakat, infaq dan



8



shodaqoh. Sesuai data di atas potensi terbesar zakat di Indonesia berasal dari zakat, infaq dan shodaqoh. Di sisi lain, infaq dan shodaqoh bersifat sunnah suatu pengertian mendapat pahala jika dilakukan dan tidak berdosa jika tidak dilakukan. Kegiatan ekonomi yang dilakukan berbeda dengan prinsip ekonomi dalam organisasi profit dan sektor publik, organisasi non-profit seperti LAZ sangat bergantung pada fundraising untuk mendukung program dan mensukseskan misi meraka. Menurut Meyer untuk menciptakan organisasi yang efektif dibutuhkan dana yang cukup dan keterampilan membangun hubungan yang baik antara individu, pribadi



dan



donatur



serta



dengan



komunitas. Pendapat



serupa



menyatakan bahwa hubungan interpersonal yang ada dalam keseluruhan proses fundraising sangat berpengaruh. Hal ini bersifat non-profit yang diwujudkan dengan sebuah program pelayanan. Dalam penjelasan tersebut fundraising diartikan sebagai penentu dari eksistensi sebuah organisasi non-profit. Meyer (2013) memberikan lima komponen yang perlu dilakukan dalam proses fundraising: 1) Mengerti dan saling menghargai budaya dari organisasi tersebut; 2) Memiliki akses agar dapat memahami sumber dana yang dimiliki; 3) Membangun hubungan yang baik antar sesama; 4) Memiliki perencanaan dan strategi implementasi; 5) Memiliki sistem pengelolaan dan penyaluran dana. Sargeant dan Shang menyebutkan beberapa hal penting yang perlu dilakukan untuk membangun hubungan, antara lain (Sargeant & Shang, 2010): 1) finds you; 2) gets to know you; 3) keeps in touch with you; 4) tries to ensure that you get what you want from them in every aspect of their dealings with you; 5) checks that you are getting what they promised you.



9



Lima hal di atas merupakan hal yang perlu organisasi pahami dan jaga untuk memastikan hubungan antara organisasi dan donatur dapat terjadi dalam jangka panjang. Pertama yaitu dengan menemukan donatur, kemudian dilanjutkan dengan saling mengenal satu sama lain. Selanjutnya menjaga komunikasi yang baik dan memastikan bahwa donatur telah mendapatkan apa yang seharusnya. Terakhir, perlu memeriksa kembali apakah donatur telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan kepadanya. Tidak hanya itu, dalam menjaga hubungan dengan donatur juga dapat dilakukan dengan memberikan apresiasi secara langsung. Hal ini sangat penting dilakukan terutama bagi Lembaga yang bergerak di bidang non-profit seperti Lembaga Amil Zakat. Pemberian apresiasi ini dilakukan sebagai rasa terima kasih kepada donatur atas kepercayaan yang telah diberikan kepada lembaga untuk mengelola dana zakatnya. 2.5



KENDALA PENGUMPULAN ZAKAT Zakat, di samping termasuk dalam kategori ibadah mahdlah, juga memiliki dimensi sosial-ekonomi. Oleh karena itu zakat memiliki peranan yang sangat Prioritas masalah yang ada dalam regulator adalah: 1.



Perbedaan pendapat (khilafiyah) mengenai fiqih zakat;



2.



Rendahnya koordinasi antara regulator dengan OPZ;



3.



Rendahnya peran Kementerian Agama dalam pengelolaan zakat;dan



4.



Zakat belum menjadi obligatory system.



Salah satu contoh masalah khilafiyah fikih zakat adalah dalam pro-kontra zakat profesi. Sebagian ulama mendukung adanya zakat profesi, namun sebagian yang lain menganggap zakat profesi adalah bid’ah atau sesuatu yang diada-adakan dalam agama. Perbedaan pendapat dalam masalah fikih, termasuk fikih zakat, adalah sesuatu yang biasa dalam agama Islam, namun demikian agar umat Islam tidak bingung dan menghindari perpecahan, perlu ditetapkan satu pendapat yang diambil sebagai pegangan.



10



Institusi yang dapat menyelesaikan masalah khilafiyah fikih zakat ini adalah pemerintah sebagai pemegang kekuasaan.Prioritas masalah zakat selanjutnya adalah rendahnya koordinasi antara regulator zakat dengan OPZ. Sebagian OPZ, terutama OPZ besar bentukan masyarakat, cenderung memiliki egoisme organisasi yang juga besar. Sejarah panjang OPZ dalam membesarkan organisasinya memberikan pengaruh terhadap cara pandangnya terhadap memandang regulator. Sebagian informan mengungkapkan bahwa salah satu prioritas masalah pengelolaan zakat lainnya adalah rendahnya peran Kementerian Agama (Kemenang) dalam pengelolaan zakat. Perhatian Kemenang terhadap zakat jauh lebih kecil dibandingkan perhatiannya terhadap pengelolaan haji. Kemenang menyerahkan urusan pengelolaan zakat kepada BAZNAS. Prioritas masalah zakat terakhir adalah belumnya zakat menjadi obligatory system dalam sistem negara. Akibatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat menjadi rendah. Seorang wajib zakat yang sudah mengetahui kewajiban zakat menjadi kurang terdorong untuk membayar zakat karena tidak adanya sanksi (punishment) ataupun insentif (reward) yang tetapkan oleh pemerintah. Prioritas masalah pada OPZ adalah: 1. Jumlah Lembaga Amil Zakat yang terlalu banyak; 2. Mahalnya biaya promosi; 3. Rendahnya efektifitas program pedayagunaan zakat; 4. Rendahnya sinergi antar stakeholder zakat; dan 5. Terbatasnya sumberdaya manusia (SDM) amil zakat. Sebagian informan yang berasal dari OPZ pemerintah mengatakan bahwa salah satu prioritas masalah zakat adalah terlalu banyaknya OPZ bentukan masyarakat (LAZ). Menurut mereka zakat seharusnya dikelola oleh negara sebagaimana di zaman Rasulullah saw dimana zakat dikelola oleh baitul maal. Pertumbuhan LAZ yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir dianggap sebagai ancaman terhadap sistem pengelolaan zakat nasional. Pertumbuhan kuantitas yang tidak diiringi dengan peningkatan kualitas dapat menjadi faktor



11



yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap OPZ secara keseluruhan. Dari sekian banyak OPZ yang ada, baru 43 OPZ yang terdaftar di Forum Zakat (FOZ) dan baru 12 OPZ diantaranya yang memiliki ijin dari pemerintah. Prioritas masalah zakat selanjutnya adalah mahalnya biaya promosi. OPZ sebagai pengelola zakat memiliki satu peran utama yaitu penghimpunan dana zakat. Dalam aktivitasnya menghimpun dana dari masyarakat OPZ perlu melakukan promosi kepada masyarakat luas. Sebagai organisasi yang bersifat mandiri, OPZ harus membayar biaya promosi dari dana sendiri. Akibatnya biaya promosi diambil dari dana yang telah dikumpulkan dari masyarakat yang sebenarnya diharapkan oleh para muzaki dapat digunakan untuk membantu mustahik zakat terutama golongan fakir miskin.Rendahnya efektifitas program pendayagunaan zakat dianggap sebagai prioritas masalah pengelolaan zakat. Efektifitas yang dimaksud adalah ketepatan dan kesinambungan program pendayagunaan zakat dalam memberikan kemaslahatan kepada mustahik. Masih banyak OPZ yang membuat program pendayagunaan zakat untuk sekedar pamer di media. Sehingga pada saat selesai diliput oleh media, program pendayagunaan berakhir. Selain masih rendahnya sinergi antara OPZ dengan regulator, ternyata prioritas masalah juga ada pada lemahnya sinergi antara OPZ. OPZ yang telah berhasil membesarkan organisasinya masing-masing dianggap memiliki egoisme organisasi yang akhirnya sulit membuat organisasinya bekerja sama dengan OPZ lain. Kesamaan tujuan semua OPZ dalam memberikan kemaslahatan pada mustahik tidak serta merta membuat OPZ dapat bersinergi dengan baik. Padahal Allah swt telah memberikan arahan agar hamba-hamba-Nya dapat saling bersinergi dalam kebaikan dan ketaqwaan. Prioritas masalah pada muzaki/mustahik adalah: 1. Mustahik yang cenderung karikatif; 2. Rendahnya kepercayaan muzaki kepada OPZ dan regulator; 3. Rendahnya kesadaran muzaki dalam menunaikan zakat secara benar sesuai syariat;



12



4. Rendahnya pengetahuan muzaki tentang fikih zakat. Prioritas masalah pertama yang datang dari sisi muzaki/mustahik adalah mustahik yang cenderung karikatif atau konsumtif. Salah satu tujuan utama OPZ adalah mengubah status mustahik menjadi muzaki. Mustahik zakat yang masih mampu berusaha diberdayakan sedemikian rupa sehingga dapat mandiri dan hidup sejahtera. Namun demikian, banyak mustahik yang konsumtif. Dana zakat yang diberikan kepadanya untuk menjadi produksi justru digunakan untuk konsumsi. Akhirnya banyak program pemberdayaan yang mengalami kegagalan. Prioritas masalah zakat yang berasal dari sisi muzaki/mustahik lainnya adalah rendahnya kepercayaan muzaki kepada OPZ dan regulator. OPZ adalah organisasi yang mengandalkan dana publik untuk menjalankan semua aktivitasnya. Sehingga aspek kepercayaan masyarakat (trust) menjadi sangat penting. Semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat, maka semakin tinggi pula tingkat penghimpunan dana OPZ. Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak muzaki yang belum percaya dengan OPZ, sehingga lebih memilih menyalurkan dana zakatnya secara langsung kepada mustahik. Rendahnya kesadaran muzaki dalam menunaikan zakat secara benar sesuai syariat juga menjadi prioritas masalah zakat dari sisi muzaki. Salah satu contohnya adalah muzaki masih gemar menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik. Penyaluran zakat secara langsung dapat menimbulkan masalah baru. Prioritas masalah selanjutnya adalah rendahnya pengetahuan muzaki tentang fikih zakat. Rendahnya pengetahuan tentang fikih zakat ini menyebabkan rendahnya kesadaran menunaikan zakat bagi para muzaki. Banyak muzaki yang tidak mengetahui apakah dirinya sudah wajib zakat atau belum, bagaimana pentingnya kedudukan zakat dalam agama Islam, bagaimana beratnya ancaman Allah bagi orang yang tidak menunaikan zakat, dan bagaimana cara menyalurkan zakat dengan benar.



13



BAB III PENUTUP 3.1



SIMPULAN Ilmu manajemen merupakan sebuah kajian ilmu dan seni perencanaan, pengarahan, pengorganisasian dan pengawasan terhadap usaha yang dilakukan oleh anggota organisasi serta pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi yang telah dimanfaatkan sebelumnya. Fundraising juga dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpunan dana dari masyarakat dan sumber daya lainnya dari masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional organisasi/lembaga sehingga mencapai tujuannya. Adapun kegiatan fundraising memiliki 5 (lima) tujuan pokok, yaitu: 1) Menghimpun dana, 2) Menghimpun Donator, 3) Menghimpun Simpatisan Dan Pendukung, 4) Membangun Citra Lembaga, 5) Memuaskan Donatur Strategi merupakan suatu komponen penting dalam organisasi pelayanan sosial dalam melakukan kegiatan fundraising. Maka, ditengah persaingan fundraising saat ini yang dilakukan oleh organisasi pelayanan sosial perlu didukung dengan strategi fundraising yang baik agar pencapaian dari aktivitas fundraising tersebut dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh sebuah organisasi pelayanan sosial. Sehingga, pendekatan tersebut dilakukan untuk pengembangan tindakan organisasi dalam mencari sumber pendanaan. Hal ini, dimaksudkan agar penggalangan dana yang dilakukan oleh organisasi pelayanan sosial bisa dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.



3.1



SARAN Apabila dalam makalah ini terdapat kata-kata yang salah ataupun kurang tepat, kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat diharapkan penulis untuk kesempuranaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.



14



DAFTAR PUSTAKA Widad Lujjatul Azhar. 2014. Manajemen Fundraising Lembaga Amil Zakat Mizan Amanah Bintaro [Skripsi]. Jakarta [ID]: Universitas Islam Negeri Rohmawati Siti. 2018. Analisis Manajemen Fundraising Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) Di Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) Baiturrahman Semarang [Skripsi]. Semarang [ID]: Universitas Islam Negeri Walisongo Susilawati Nilda. 2018. Analisis Model Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah Di Lembaga Zakat. Al-Infaj. 4(1):110 Eri Sudewo. 2012. Manajemen ZIS. Jakarta:IMZ. Hal:142 Abidah Atik. 2016. Analisis Strategi Fundraising Terhadap Peningkatan Pengelolaan ZIS Pada Lembaga Amil Zakat Kabupaten Ponorogo. Kodifikasia. 10(1):172-173 Sani, M. Anwar, Jurus Menghimpun Fulus: Manajemen Zakat Berbasis Masjid, Jakarta: Gramedia, 2010. Huda Nurul Dkk. 2014. Prioritas Solusi Permasalahan Pengelolaan Zakat Dengan Metode AHP (Studi Di Banten Dan Kalimantan Selatan). Al-Iqtishad. 6(2):228-230



15