Makalah Manajemen Koperasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



MANAJEMEN KOPERASI Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dan UKM



Disusun oleh : Syahra Rahmadani Hasibuan Rohana br Sembiring Fachrur Razi Peri Apontus Berutu



(150202029) (150202018) (130220527) (150202001)



PRODI EKONOMI PEMBANGUNAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SAMUDRA 2016



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Manajemen Koperasi” tepat pada waktunya. Penyusunan makalah ini diperuntukkan demi memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dan UKM. Makalah ini berisi tentang defenisi, fungsi serta peran manajer dalam manajemen koperasi. Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada pihak – pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dan memberikan dukungannya dalam penyelesaian makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, karena keterbatasan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman. Oleh karena itu kami memohon maaf apabila dalam penulisan dan pengerjaan makalah ini terdapat kesalahan atau ketidaksempurnaan. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun sebagai bahan perbaikan dimasa yang akan datang. Kami juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dikemudian hari.



Langsa, Oktober 2016



Penyusun



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .....................................................................................



i



DAFTAR ISI ....................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN ........................................................................... 1 A. B. C. D.



BAB II A. B. C. D. E.



Latar Belakang ................................................................................ 1 Rumusan Masalah ........................................................................... 2 Tujuan ............................................................................................. 2 Manfaat .......................................................................................... 2 PEMBAHASAN ............................................................................



3



Pengertian Manajemen ................................................................... Definisi Manajemen Koperasi ........................................................ Fungsi Manajemen Koperasi .......................................................... Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi .................................. Peranan Manajer dalam Manajemen Koperasi ..............................



3 4 5 10 14



BAB IV PENUTUP ......................................................................................



15



A. Kesimpulan .................................................................................... 15 B. Saran .............................................................................................. 15 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 16



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Koperasi sebagai badan usaha dapat melaksanakan kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi, dengan memperhatikan bahwa usaha tersebut adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraannya. Adapun mengenai pelaksanaan usaha koperasi dapat dilakukan dimana saja, baik di dalam maupun luar negeri dengan mempertimbangkan kelayakan usahanya. Lapangan usaha koperasi merupakan perwujudan dari peran dan fungsi koperasi dalam menunjang usaha manapun. Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Apabila orang-orang manajemen itu memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidaknya jika terjadi kebangkrutan akan mudah ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, jika orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi akan mundur atau tidak semaju seperti yang diharapkan. Manajemen memang bukanlah satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimanapun juga orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantaranya disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen. Jadi kunci keberhasilan koperasi itu harus didukung oleh manajemennya yang berkualitas.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :



1. 2. 3. 4. 5.



Apa pengertian manajemen? Apa definisi manajemen koperasi? Apa fungsi – fungsi manajemen koperasi? Bagaimana implementasi fungsi manajemen koperasi? Apa peranan manajer dalam manajemen koperasi?



C. Tujuan Berdasarkan permasalahan di atas, yang menjadi tujuan dari makalah ini adalah : 1. 2. 3. 4. 5.



Untuk mengetahui arti dari manjemen. Untuk mengetahui definisi manajemen koperasi. Untuk mengetahui fungsi manajemen di koperasi. Untuk mengetahui implementasi fungsi manajemen dalam koperasi. Untuk peranan manajer dalam manajemen koperasi.



D. Manfaat Penyusunan makalah ini diharapkan mampu memberikan manfaat yaitu sebagai berikut. 1. Secara teoritis, penyusun berharap hasil makalah ini mampu memberikan sumbangan bagi ilmu sosial khususnya perkoperasian Indonesia. 2. Secara praktis, diharapkan mampu memberi sumbangan pemikiran mengenai manajemen koperasi.



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Manajemen



Kata manajemen berasal dari bahasa prancis kuno “management”, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Ricky W. Griffin



mendefinisikan



manajemen



sebagai sebuah



proses



perencanaan,



pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien. Secara umum manajemen didefenisikan sebagai suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Beberapa ahli mendefinisikan pengertian manajemen sebagai berikut. 1. Mary



Parker



Follet,



mendefinisikan



manajemen



sebagai



seni



menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. 2. Ricky W. Griffin, mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. 3. Lawrence A. Appley, berpendapat bahwa pengertian manajemen merupakan keahlian untuk menggerakan orang agar melakukan sesuatu. 4. George R. Terry, mengatakan bahwa manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan : perencanaan, pengorganisasian, menggerkan dan pengawasan yang dialkukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain.



5. Koontz and Donnel (1972), mendefinisikan bahwa manajemen adalah terlaksananya sebuah pekerjaan, melalui tindakan orang lain (pegawai). “Management is getting thing done through the efforts of other people”. 6. Millet (1954). Menurut Millet manajemen merupakan sebuah proses memimpin serta melancarkan sebuah kinerja dari orang-orang yang sudah terorganisir secara formal sebagai sebuah kelompok guna memperoleh suatu tujuan yang diinginkan. 7. Kimball and Kimball (1951), berpendapat bahwa manajemen terdiri dari keseluruhan fungsi beserta tugas yang meliputi sebuah sistem penyusunan perusahaan, pembiayaan, penyediaan seluruh peralatan di sebuah perusahaan, penetapan garis-garis besar serta penyusunan kerangka organisasi hingga pada pemilihan para pejabat teras di dalamnya.



B. Definisi Manajemen Koperasi Manajemen koperasi pada hakekatnya adalah penerapan ilmu manajemen di koperasi dimana orang-orang yang diberi wewenang dan tanggungjawab melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian sumber daya yang dimiliki oleh koperasi untuk mencapai tujuan koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan berdasarkan nilai dan prinsip-prinsip koperasi. Peter Davis, 1999, memformulasikan bahwa manajemen koperasi diselenggarakan oleh orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengelola koperasi, nilai-nilai dan kekayaannya. Mereka ini mengerahkan segala kemampuan kepemimpinannya dan memilih kebijakan untuk mengembangkan koperasi berdasarkan hasil latihan professional perkoperasian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen koperasi adalah kegiatan professional yang dilakukan koperasi untuk membantu seluruh keanggotaan koperasi di dalam mencapai tujuannya. Lebih lanjut perlu dijelaskan bahwa manajemen koperasi tidak didasarkan pada pemaksaan wewenang, melainkan melalui keterlibatan dan partisipasi. Para manajer profesional koperasi menggunakan metode yang sama seperti manajemen



pada umumnya.



Hanya saja nilai-nilai dan tujuan yang harus diperjuangkan



metode itulah yang membuat manajemen koperasi unik dan berbeda dari manajemen lainnya.



Fungsi utamanya adalah mengupayakan kepemimpinan



koperasi bagi anggota dan pengurus terpilih di dalam pengembangan kebijakan dan strategi yang akan memberdayakan koperasi dalam mewujudkan cita-cita atau tujuannya. Dengan menyatukan manajemen Koperasi sebagai bagian dari koperasi dan sebagai representasi prinsip-prinsip penting koperasi itu sendiri, kita dapat mengembangkan manajemen dan demokrasi di dalam koperasi sebagaimana dinyatakan Peter Davis, sebagai berikut: “pengembangan prinsip-prinsip manajemen koperasi, akan membuat perusahaan koperasi harus dikelola secara professional dan kooperatif sedemikian rupa sehingga keterlibatan anggota dan demokrasi, akan tetap menjadi kunci keberhasilan dalam praktek koperasi“.



C. Fungsi Manajemen di Koperasi Penerapan Manajemen dalam kegiatan koperasi, dapat dilihat dari setiap tahap perencanaan kegiatan koperasi tersebut. Dalam kegiatan manajemen, tidak terlepas dari 4 fungsi utama manajemen yaitu fungsi planning, organizing, actuating, dan controlling. Berikut adalah penerapannya dalam koperasi.



1. Fungsi Perencanaan (Planning) Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan. Dengan kata lain bahwa dalam perencanaan hendaknya orang harus berfikir dahulu tentang apa yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Perencanaan menyangkut masa depan. Bagaimana dengan kemampuan, masalah, dan potensi yang dimiliki koperasi saat ini diarahkan untuk mencapai



target-target koperasi kearah yang lebih baik. Karenanya sebelum menyusun perencanaan pengurus dan manejer koperasi harus melakukan identifikasi dan evaluasi terlebih dahulu apa target atau sasaran apa saja yang sudah tercapai, kebutuhan pelayanan apa yang diinginkan oleh anggota dan belum dipenuhi oleh koperasi, bagaimana kemampuan permodalan koperasi, termasuk juga situasi persaingan usaha di lingkungan koperasi juga harus diperhitungkan. Adapun langkah-langkah proses perencanaan yang dapat dilakukan oleh pengurus dan manajer koperasi, diantaranya: 1. Pengurus bersama manajer menyusun rencana strategis dan taktis baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. 2. Pengurus meminta manajer menyusun garis besar program operasional, selanjutnya dibahas bersama dengan pengurus dan pengawas. 3. Manajer juga membuat anggaran untuk mencapai hasil yang dikehendaki, tanpa mengabaikan struktur keuangan yang ada. 4. Berdasarkan rencana yang ada, dibuatlah kebijakan sebagai pedoman seluruh pelaksanaan. 5. Secara bersama menetapkan kebijakan personalia, karyawan usaha keuangan dan anggota guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 6. Pengurus membuat rencana penerimaan dan belanja koperasi (RAPBK). Rencana yang telah disusun dan RAPBK disampaikan dalam rapat anggota untuk dibahas dan mendapatkan pengesahan.



Tahapan Perencanaan: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Menetapkan tujuan Pengembangan strategi dan alternatif Pengambilan keputusan untuk menetapkan strategi/ alternatif terbaik. Merumuskan kebijakan (organisasi, personalia, usaha, keuangan, anggota). Penganggaran. Merumuskan pedoman kerja.



Manfaat Perencanaan:



1. Sebagai perwujudan koordinasi diberbagai bagian untuk mencapai tujuan organisasi. 2. Dapat menghindarkan keadaan yang tidak terduga. 3. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dengan penggunaan metoda kerja yang sesuai. 4. Memperlancar pendelegasian wewenang karena adanya kebijakan, prosedur serta jadwal yang telah ditetapkan. 5. Sebagai pedoman pengawasan agar pelaksanaan selalu berpedoman pada tujuan.Sebagai pedoman pengawasan agar pelaksanaan selalu berpedoman pada tujuan.



2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing) Pengorganisasian (organizing) yaitu pembagian tugas dan wewenang dalam koperasi diantara para pelaku yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana-rencana koperasi itu, yang tujuannya mengelompokkan kegiatan, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang dimiki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis. Fungsi ini mengfokuskan pada cara agar target-target yang dicanangkan dapat dilaksanakan, yaitu dengan menggunakan “wadah”/perangkat organisasi, yang intinya adalah : 



Membentuk suatu sistem kerja terpadu yang terdiri atas berbagai lapisan



 



atau kelompok dan jenis tugas/pekerjaan yang diperlukan, Memperhatikan rentang kendali (span of control), Terjaminnya sinkronisasi dari tiap bagian atau kelompok lapisan kerja guna mencapai sasaran yang ditetapkan.



Khusus bagi koperasi perlu pemikiran status dan batas-batas kewenangan dan hak para anggota koperasi, yaitu adanya “lembaga-lembaga” rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Ketiga “lembaga” tersebut merupakan “tripartite” dalam organisasi koperasi, dimana satu dengan yang lain pelaksanaannya terpisah, namun ketiga-tiganya perlu dibina sebagai satu keutuhan. 3. Fungsi Pelaksanaan (Actuating)



Meskipun telah tersedia wadah yang berupa organisasi dengan uraianuraian tugas dan hirarkinya, belum akan berjalan aktif tanpa dicetuskan/mengenai pelaksanaan dari tugas-tugas dalam organisasi tersebut. Terry (1964) menyebutkan “actuating means move to action”. Karena itu untuk menggerakkan agar organisasi tersebut bisa berjalan dengan baik diperlukan pedoman-pedoman, instruksi-instruksi, ketetapan-ketetapan. Hal-hal tersebut harus dijabarkan dalam organisasi, yang mengatur ketetapan-ketetapan, instruksi-instruksi, pedomanpedoman menjadi kewajiban lapisan-lapisan hierarchie dari atas sampai ketingkat pelaksana di lapangan/bawah. Rapat anggota sebagai lapisan teratas akan mengeluarkan kebijakankebijakan koperasi yang harus dilaksanakan pengurus dan pada gilirannya pengurus selaku pelaksana tertinggi akan mengeluarakan pedoman-pedoman, instruksi-instruksi kepada lapisan-lapisan kebawahnya, dan seterusnya. Demikian pula rapat anggota menerbitkan kewenangan bagi pengawas untuk mengadakan pantauan (monitoring) seberapa jauh kebijakan-kebijakan dilaksanakan pengurus. Bagaimanapun baiknya penugasan kepada lapisan bawahan, jika tanpa koordinasi antar kelompok/jenis tugas, maka hasilnya tidak akan memenuhi harapan. Lengkapnya pelaksanaan tugas-tugas harus ada koordinasi yang rapi, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran tugas atau tumpang-tindih pekerjaanpekerjaan. Ini semua harus dijabarkan dalam pelaksanaan berorganisasi. Karena itu pada tingkat pelaksanaan atau kelompok pelaksana harus ada seorang atau perangkat tertentu yang mengadakan koordinasi. Hal tersebut akan terlihat dalam bagan organisasi, dimana ditentukan lapisan-lapisan koordinasi dari pelaksana. Secara bertingkat koordinasi diperlukan dari level/lapisan pelaksana paling bawah ampai yang tertinggi.



4. Fungsi Pengawasan (Controlling) Untuk meyakinkan para pemilik perusahaan, dalam hal ini para anggota koperasi, maka rapat anggota perlu membentuk suatu badan diluar pengurus yang bertugas memantau atau meneliti tentang pelaksanaan kebijakan yang ditugaskan



kepada pengurus. Badan tersebut adalah pengawas. Prinsip controling ini harus dijabarkan dalam organisasi koperasi. Selain controling tersebut dilakukan oleh pengawas, pengurus wajib mencipkatan suatu sistem pengendali atau biasa disebut “build in control”. Sistem kerja yang mengandung “build in control” perlu dijabarkan dalam organisasi, yang intinya adalah mengadakan “pemisahan tiga fungsi” yaitu : 1. Fungsi otoritas atas suatu aset, 2. Fungsi penyimpanan aset, 3. Fungsi administrasi aset. Dengan kata lain ketiga fungsi tersebut terpisah satu sama lain, tidak dalam satu tangan, tapi ketiga-tiganya merupakan suatu rangkaian yang saling terkait. Contoh: dalam pengelolaan keuangan. Kasir harus terpisah dengan petugas adminitrasi/pembukuan,



dan



petugas



yang



memberikan



otoritas



pengeluaran/penerimaan uang; demikian pula dalam pengurusan pergudangan dan inventaris lainnya. Ini semua guna menjamin agar pelaksanaan dalam organisasi bisa tertib dan teratur.



D. Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi Implementasi fungsi manajemen di koperasi dikelompokkan berdasarkan tugas dan tanggung jawab pengurus, pengawas dan penasehat. 1. Perangkat Organisasi Perangkat organisasi ada 3 yaitu rapat anggota, pengurus dan pengawas. 1). Rapat Anggota Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di koperasi dan minimal dilakukan/diselenggarakan 1 tahun sekali (3 bulan setelah tutup buku). Rapat anggota menetapkan: 



Anggaran dasar koperasi



    



Kebijakan umum bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi Pemilihan, pengangkatan, serta pemberhentian pengurus dan pengawas Rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja Pengesahan/penolakan laporan keuangan Pengesahan/penolakan laporan pertanggungjawaban pengurus dalam



 



pelaksanaan tugasnya Pembagian SHU Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi



2). Pengurus Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari unsur ketua, unsur sekretaris, dan unsur bendahara. Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus: 1. Secara Kolektif Pengurus bertugas        



Memimpin organisasi dan kegiatan usaha Membina dan membimbing anggota Memelihara kekayaan koperasi Menyelenggarakan rapat anggota Mengajukan rencana RK dan RAPB Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.



Pengurus berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi. Pengurus berwenang dalam : -



Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan, Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian



-



sementara, sesuai dengan AD, Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi, Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya.



anggota



Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya



setiap



tahun



buku



yang



disakikan



dalam



Laporan



Pertanggungjawaban tahunan. 2. Secara Perorangan a). Ketua -



Bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota pengurus dan menangani tugas pengurus yang berhalangan, memimpin rapat dan



-



mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan, Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan, Berwenang melakukan segala kegiatan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus dalam mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip, serta menandatangani surat-surat



-



bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga bersama Bendahara, Bertanggungjawab pada Rapat Anggota



b). Sekretaris -



Bertugas



melakukan



pembinaan



dan



pengembangan



dibidang



-



kesekretariatan, keanggotaan dan pendidikan. Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris. Berwenang menentukan kebijaksanaan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan rapat pengurus, serta menandatangani surat bersama unsur Ketua.



c). Bendahara -



Bertugas mengelolan keuangan (menerima, menyimpan dan melakukan



-



pembayaran), membina administrasi keuangan dan pembukuan. Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara. Berwenang menentukan kebijakan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya, serta menandatangani surat-surat



-



berharga bersama unsur Ketua. Bertanggungjawab kepada rapat pengurus lengkap melalui ketua.



3). Pengawas



Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi. Unsur Pengawas terdiri dari ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan anggota. Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas : -



Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi,



-



Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus. Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa. Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta



-



kekayaan koperasi. Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.



Dasar-dasar Kegiatan Pengurus dan Pengawas a). Dalam melaksanakan kegiatan, berpedoman pada: 1. 2. 3. 4.



Undang –Undang No. 25 tahun 1992, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota, Keputusan Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan.



b). Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara kolektif berdasarkan azas kekeluargaam dan masing-masing melaksanakan tugas dengan disiplin, inisiatif, kreatif sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan. c) Pengurus dan Pengawas bekerja secara terbuka. d) Pengurus adalah menyusun kebijaksanaan untuk dilaksanakan oleh Pengelola (manajer) sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditentukan. e) Pengawas melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota & Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas disajikan tertulis. f) Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas secara perorangan yang telah diterima, baik dalam Rapat Pengurus maupun Rapat Pengawas menjadi tanggungjawab Pengurus atau pengawas.



2. Badan Penasehat Tugas dan fungsi Badan Penasehat : -



Bertugas memberikan pertimbangan dan nasehat baik diminta maupun



-



tidak diminta untuk kepentingan dan kemajuan Koperasi, Berfungsi sebagai penasehat, Dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus.



E. Peranan Manajer dalam Manajemen Koperasi Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal. Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut: 1. Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas 2. Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi : -



Sebagai pemimpin tingkat pengelola, Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan, Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative



-



Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus



3. Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Dari uraian-uraian yang telah dipaparkan maka dapat disimpulkan bahwa letak kaitan unsur-unsur manajemen dengan alat koperasi sangat berhubungan, dimana setiap bagian dari fungsi manajemen merupakn suatu roda yang menggerakkan bagian dari alat alat tersebut. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana peran fungsi manajemen dalam memberikan kontribusi pada alat kopersai, yaitu: planning, organizing, directing, dan controlling. Dan dari kesemua itu sangat berpengaruh terhadap alat-alat koperasi, misalnya : 1. BPP (Badan Pengawas dan pemeriksa) : sangat memerlukan evaluasi dan pengawasan, dimana dengan adanya pengawasan serta evaluasi tersebut dapat membuat koperasi terkendali dengan baik serta memberikan perkembangan bagi koperasi. 2. Manajer : Manajer dalam hal ini adalah sebagai penggerakan untuk bekerja dalam memajukan koperasi, karena peran manajer adalah sebagai actuating. 3. Usaha : Dimana usaha koperasi harus ada rapat anggota, sebab Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.



Jadi, untuk mewujudkan itu semua tentu harus memiliki planning yang efektif dan pada intinya Alat koperasi ini sangatlah berpengaruh bagi unsur-unsur manajemen karena manajemen adalah sebuah penggerak untuk mensukseskan koperasi. B. Saran Makalah ini tidak jauh dari kesempurnaan, maka dari itu masih perlu kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun. Terima kasih



DAFTAR PUSTAKA



G. Terry. 2001. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah, edisi revisi, cetakan 1. Jakarta: Bumi Aksara Ralph, Berndt (Ed.). 1996. Global Management. Berlin: Springer. Widiyanti, Ninik. 1994. Manajemen koperasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta