Makalah Manajemen Patient Safety I [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN PATIENT SAFETY Baca Konsep Patient Safety (Pengertian, Prinsip dan Komponen Patient Safety) Dosen Pengampu : Ns. Shanty Chloranyta., M.Kep., Sp.Kep.M.B



Disusun oleh : Nama : Selvi Utami Erwin Nim : 1926106



AKADEMIK KEPERAWATAN PANCA BHAKTI BANDAR LAMPUNG Tahun ajaran 2019/2020



i



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan saya kemudahan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolonganNya tentunya saya tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti. Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga saya mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah untuk tugas MANAJEMEN PATIENT SAFETY dengan judul “Konsep Patient Safety (Pengertian, Prinsip dan Komponen Patient Safety)”



Saya tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, saya mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini saya mohon maaf yang sebesarbesarnya. Mudah-mudahan makalah sederhana ini dapat dipahami oleh semua orang khususnya bagi para pembaca. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih. Bandar Lampung, selasa 07 April 2020



Penulis



ii



DAFTAR ISI Cover Kata Pengantar.................................................................................................



i



Daftar Isi ..........................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ......................................................................................



1



B. Tujuan Penulisan ..................................................................................



2



C. Rumusan Masalah ................................................................................



2



BAB II ISI A. Pengertian Patient Safety .....................................................................



3



B. Prinsip prinsip Patient Safety ................................................................



4



C. Komponen komponen Patient Safety ...................................................



4



BAB III PEMBAHASAN A. Kasus .....................................................................................................



6



B. Analisis ..................................................................................................



8



C. Pengembangan Dan Penerapan Solusi Serta Monitoring Atau Evaluasi ... 8 BAB IV KESIMPULAN A. Kesimpulan ............................................................................................



9



B. Saran .......................................................................................................



9



DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Gerakan "Patient safety" atau Keselamatan Pasien telah menjadi spirit dalam pelayanan rumah sakit di seluruh dunia. Tidak hanya rumah sakit di negara maju yang menerapkan Keselamatan Pasien untuk menjamin mutu pelayanan, tetapi juga rumah sakit di negara berkembang, seperti Indonesia. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 1691/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Peraturan ini menjadi tonggak utama operasionalisasi Keselamatan Pasien di rumah sakit seluruh Indonesia. Banyak rumah sakit di Indonesia yang telah berupaya membangun dan mengembangkan Keselamatan Pasien, namun upaya tersebut dilaksanakan berdasarkan pemahaman manajemen terhadap Keselamatan Pasien. Peraturan Menteri ini memberikan panduan bagi manajemen rumah sakit agar dapat menjalankan spirit Keselamatan Pasien secara utuh. Menurut PMK 1691/2011, Keselamatan Pasien adalah suatu sistem di rumah sakit yang menjadikan pelayanan kepada pasien menjadi lebih aman, oleh karena dilaksanakannya: asesmen resiko, identifikasi dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindaklanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat tindakan medis atau tidak dilakukannya tindakan medis yang seharusnya diambil. Sistem tersebut merupakan sistem yang seharusnya dilaksanakan secara normatif. Melihat lengkapnya urutan mekanisme Keselamatan Pasien dalam PMK tersebut, maka, jika diterapkan oleh manajemen rumah sakit, diharapkan kinerja pelayanan klinis rumah sakit dapat meningkat serta hal-hal yang merugikan pasien (medical error, nursing error, dan lainnya) dapat dikurangi semaksimal mungkin.



1



B.     TUJUAN PENULISAN 1.      Tujuan Umum Menganalisis penerapan patient safety 2.      Tujuan Khusus a.       Mencari pengertian, prinsip, dan komponen patient safety b.       Menganalisis kasus yang berkaitan dengan patient safety C.     RUMUSAN MASALAH a.       Apa pengertian patient safety ? b. Apa saja prinsip prinsip patient safety ? c. Apa saja komponen komponen patient safety ? d. Bagaimana menganalisis kasus berkaitan dengan patient safety ? e. Bagaimana menganalisis kasus berkaitan dengan prinsip patient safety ? f. Bagaimana menganalisis kasus berkaitan dengan komponen patient safety ?



2



BAB II ISI A. Pengertian Patient safety Menurut Supari tahun 2005, patient safety adalah bebas dari cidera aksidental atau menghindarkan cidera pada pasien akibat perawatan medis dan kesalahan pengobatan. Patient safety (keselamatan pasien) rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : assesment resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insident dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang di sebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan (DepKes RI, 2006). Menurut Kohn, Corrigan & Donaldson tahun 2000, patient safety  adalah tidak adanya kesalahan atau bebas dari cedera karena kecelakaan. Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko. Meliputi: assessment risiko, identifikasi



dan



pengelolaan hal berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko



3



B. Prinsip prinsip Patient Safety 1. Kesadaran (awareness) tentang nilai keselamatan pasien rumah sakit. 2. Komitmen memberikan pelayanan kesehatan berorientasi patient safety. 3. Kemampuan mengidentifikasi faktor risiko penyebab insiden terkait patient safety. 4. Kepatuhan pelaporan insiden terkait patient safety. 5. Kemampuan berkomunikasi yang efektif dengan pasien tentang faktor risiko penyebab insiden terkait patient safety. 6. Kemampuan mengdentifikasi akar masalah penyebab insiden terkait patient safety. 7. Kemampuan memanfaatkan informasi tentang kejadian yang terjadi untuk mencegah kejadian berulang. C. Komponen komponen Patient Safety Komponen terpenting dalam kesehatan dan keselamatan pasien adalah ketepatan



sasaran



dalam



memberikan



asuhan



keperawatan,



Sasaran



keselamatan Pasien merupakan syarat utama untuk diterapkan di semua rumah sakit yang diakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Penyusunan sasaran ini mengacu kepada Patient Safety Solutions (2007) yang digunakan juga oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit PERSI (KKPRS PERSI), dan dari Joint Commission International (JCI). Tujuan dari Keselamatan Pasien ini dapat mendorong adanya perbaikan mengenai keselamatan pasien.pada bagian yang memiliki masalah dalam pelayanan kesehatan dan menjelaskan bukti serta solusi dari konsensus berbasis bukti dan keahlian atas permasalahan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi, sedapat mungkin sasaran secara umum telah difokuskan pada solusisolusi yang menyeluruh. Ada enam sasaran keselamatan pasien adalah : 1) Ketepatan Identifikasi Pasien 2) Peningkatan Komunikasi Efektif 3) Peningkatan Keamanan Obat



4



4) Kepastian Terhadap Lokasi,Prosedur Dan Pasien Operasi 5) Pengurangan Terhadap Risiko Infeksi Setelah Menggunakan Pelayanan kesehatan 6) Pengurangan Risiko Jatuh



5



BAB III PEMBAHASAN A. KASUS Banda Aceh - Dua perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, divonis masing-masing 2 tahun penjara karena terbukti salah menyuntik pasien hingga meninggal dunia. Keduanya ialah Erwanty dan Desri Amelia Zulkifli. Dikutip detikcom dari situs resmi Pengadilan Meulaboh, Jumat (31/1/2020), kasus tersebut bermula saat korban Alfa Reza dibawa ke rumah sakit karena karena tertusuk kayu pada paha kiri sampai ke bokong. Dia masuk ke ruang IGD pada Jumat, 19 Oktober 2018. Sejam berselang, tim dokter melakukan tindakan operasi terhadap korban. Setelah selesai menjalani operasi, korban dipindahkan ke ruang perawatan anak. Dokter kemudian memerintahkan Erwanty, Desri, serta beberapa perawat yang bertugas jaga untuk memberikan obat kepada korban. Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Desri membuka buku rekam medis untuk melihat obat yang harus disuntikkan ke Reza. Dia melihat ketersediaan obat pada kotak obat Reza hanya satu. Desri kemudian mengatakan kepada Erwanty ada beberapa obat yang harus disuntikkan ke Reza. Erwanty selanjutnya memerintahkan Desri untuk meresepkan obat ke dalam Kartu Obat Pasien (KOP) untuk digunakan sebagai dasar pengambilan obat di depo. Tak lama berselang, Desri meminta orang tua korban mengambil obat di depo obat. Petugas di sana sempat menanyakan keberadaan pasien. Namun, karena



6



ayah korban tidak dapat berbicara, akhirnya diserahkan obat tersebut setelah petugas melihat data korban. Saat itu, petugas mengira Reza masih berada di dalam ruang operasi. Setelah obat dikantongi, terdakwa kemudian memerintahkan untuk menyuntik ke korban. Reza mendapat suntikan obat beberapa kali dalam beberapa menit. Sekitar pukul 00.05 WIB, Sabtu, 20 Oktober 2018, Desri memanggil Erwanty, lalu mengabarkan kondisi Reza melemah. Erwanty mengecek keadaan Reza dan mendapatkan kondisi nadi serta pernapasan korban sudah melemah. Seorang perawat di ruang anak memberi tahu kedua terdakwa bahwa keduanya salah menyuntik obat ke tubuh Reza. Hal itu menyebabkan Reza meninggal dunia. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Aceh Barat. Polisi memeriksa sejumlah sakti tersebut kedua terdakwa. Erwinty dan Desri selanjutnya dikirim ke pengadilan. Dalam persidangan di PN Meulaboh, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara. Namun majelis hakim memvonis keduanya lebih ringan. Majelis hakim yang diketuai Zulfadly dengan hakim anggota Muhammad AlQudri dan Irwanto menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan kematian bagi penerima pelayanan kesehatan. "Menjatuhkan pidana terhadap diri para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun," putus Zulfadly dalam persidangan yang digelar, Kamis (30/1) kemarin



7



B. Analisis Dalam kasus ini terlihat jelas bahwa  kelalaian perawat dapat membahayakan keselamatan pasien. Seharusnya saat pergantian jam dinas semua perawat memiliki tanggung jawab untuk mengikuti operan yang bertujuan untuk mengetahui keadaan pasien dan tindakan yang akan dilakukan maupun dihentikan. Supaya tidak terjadi kesalahan pemberian tindakan sesuai dengan kondisi pasien. Pada kasus ini perawat juga tidak menjalankan prinsip 6 benar dalam pemberian obat. Seharusnya perawat melihat terapi yang akan diberikan kepada pasien sesuai order, namun dalam hal ini perawat tidak menjalankan prinsip benar obat. Disamping itu juga, terkait dengan hal ini perawat tidak mengaplikasikan konsep patient safety dengan benar, terbukti dari kesalahan akibat tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan yang menyebabkan ancaman keselamatan pasien.



C.       Pengembangan Dan Penerapan Solusi Serta Monitoring Atau Evaluasi Berdasarkan kasus diatas solusi untuk pemecahan masalah mengenai perawat yang tidak mengikuti operan pergantian jam dinas. Perawat harus mengetahui standar keselamatan pasien sesuai dengan uraian DepKes, sebagai berikut : Standar Keselamatan Pasien RS (KARS – DepKes) 1.         Hak pasien 2.         Mendidik pasien dan keluarga 3.         Keselamatan pasien dan asuhan berkesinambungan 4.         Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja, untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan keselamatan pasien 5.         Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 6.         Mendidik staf tentang keselamatan pasien 7.         Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.



8



BAB IV PENUTUP



A. Kesimpulan Keselamatan pasien (patient safety) adalah hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh perawat yang terlibat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.Tindakan pelayanan, peralatan kesehatan, dan lingkungan sekitar pasien sudah seharusnya menunjang keselamatan serta kesembuhan dari pasien tersebut.Oleh karena itu, perawat harus memiliki pengetahuan mengenai hak pasien serta mengetahui secara luas dan teliti tindakan pelayanan yang dapat menjaga keselamatan diri pasien serta menjadikan komunikasi sebagai kunci utama untuk dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pasien. Setiap tindakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sudah sepatutnya memberi dampak positif dan tidak memberikan kerugian bagi pasien.Oleh karena itu, rumah sakit harus memiliki standar tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien.Standar tersebut bertujuan untuk melindungi hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik serta sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan dalam memberikan asuhan kepada pasien. B. Saran Adapun saran untuk para perawat yang mengaplikasikannya di lingkungan rumah sakit agar selalu mengutamakan keselamatan pasien berdasarkan procedure yang telah di tentukan.



9



DAFTAR PUSTAKA



https://marsenorhudy.wordpress.com/2011/01/07/patient-safetiy-keselamatanpasien-rumah-sakit/ http://anggikaip.blogspot.com/2017/04/makalah-patient-safety_0.html https://www.mutupelayanankesehatan.net/images/Forum_Mutu/Tahun_2011/dr. %20Donny%20Surya%20Husadha.pdf file:///C:/Users/Owner/Downloads/K3RS%20Hofipah%20Ujung%20I.pdf https://news.detik.com/berita/d-4880701/salah-suntik-bikin-pasien-meninggal-2perawat-di-aceh-dibui-2-tahun



10