Makalah Muatan Sila Sila Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDIDIKAN PANCASILA HAKIKAT SILA-SILA DALAM PANCASILA



DISUSUN OLEH: ANDI AZIZAH AFRIANSYA



(D011181308)



DZIKRI IKHLASUL NAUFAL



(D011181514)



FRANSISKUS X RIWU UNA



(D011181337)



YOGI KALA’ LINGGI



(D011181529)



DEPARTEMEN TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2019



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Makalah ini membahas mengenai muatan sila-sila pancasila yang digunakan sebagai pemenuhan tugas Pendidikan Kewarganegaraan san diharapkan menjadi salah satu referensi bagi pembaca. Makalah ini dibuat dengan mengkaji dari berbagai sumber baik secara tertulis maupun tidak tertulis dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan maupun hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga mendapat balasan yang sesuai dari Allah SWT. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, banyak kekurangan yang mendasar yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang positif dan membangun. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.



Makassar, 12 Februari 2019



Penyusun



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ................................................................................... i KATA PENGANTAR ................................................................................. ii DAFTAR ISI ............................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG ...................................................................... 1 1.2 RUMUSAN MASALAH 1.3 TUJUAN PENULISAN ................................................................... 1 BAB II PEMBAHASAN 2.1 SILA PERTAMA ............................................................................. 2 2.2 SILA KEDUA .................................................................................. 3 2.3 SILA KETIGA.................................................................................. 3 2.4 SILA KEEMPAT.............................................................................. 4 2.5 SILA KELIMA ................................................................................. 4 BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN ................................................................................ 7 B. SARAN ............................................................................................. 7 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 8



BAB I PENDAHULUAN







Latar Belakang Di setiap bangsa seluruh dunia pasti memiliki satu ideologi sebagai dasar Negara .begitu juga Indonesia sebagai bangsa yang beradab juga memiliki satu ideologi sebagai dasar negara yaitu, pancasila. Penetapan pancasila sebagai dasar Negara bukan berasal dari pemikiran seseorang seperti halnya ideologi-ideologi di negara lain seperti sosialis dan liberalisme. Pembentukan dan penetapan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sebenarnya adalah suatu proses panjang sejarah bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan nilai-nilai yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sendiri yang berasal dari adat istiadat, kebudayaan dan nilai religius bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan. Inti dari kedudukan dan fungsi pancasila adalah pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Tetapi perlu diketahui bahwa asal muasal pancasila berasal dari unsur-unsur yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga kedudukan pancasila dapat dikembangkan menjadi dasar pandangan hidup. Oleh karena itu setiap warga Negara wajib menghayati serta mengamalkan nilai-nilai atau esensi-esensi yang terkandung dalam pancasila tersebut.







Rumusan Masalah Apa saja muatan dalam sila-sila pancasila?







Tujuan Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menerapkan sila-sila Pancasila dalam sehari-hari, serta mampu menjelaskan hakikat sila-sila Pancasila berdasar problem yang relevan dan kontekstual.



BAB II PEMBAHASAN Pancasila sebagai suatu sistem nilai dalam sistem filsafat kemanusiaan diyakini sebagai suatu kebenaran hakiki oleh seluruh anak Bangsa Indonesia, dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu sistem filsafat kemanusiaan yang memadukan keberadaan manusia sebagai makhluk individu yang tidak dipisahkan dengan keberadaannya sebagai mahluk sosial, yang didalam dirinya engandung nilai-nilai Spritual Pancasila yang harus dipahami, dihayati, dan diamalkan. Suatu nilai yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa, terutama nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama yang dimiliki bangsa Indonesia, yang melekat pada setiap sila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima. 2.1 Sila Pertama “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ Sejak zaman purbakala hingga pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, masyarakat Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, yaitu sekitar 14 abad pengaruh Hindu dan Buddha, 7 abad pengaruh Islam, dan 4 abad pengaruh Kristen. Tuhan telah menyejarah dalam ruang publik Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih berlangsungnya sistem penyembahan dari berbagai kepercayaan dalam agamaagama yang hidup di Indonesia. Pada semua sistem religi-politik tradisional di muka bumi, termasuk di Indonesia, agama memiliki peranan sentral dalam pendefinisian institusi-institusi sosial (Yudi-Latif, 2011: 57--59). Nilai-nilai ketuhanan (religiusitas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertical transcendental) dianggap penting sebagai fundamental etika kehidupan bernegara. Negara menurut Pancasila diharapkan dapat melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama; sementara agama diharapkan dapat memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Sebagai negara yang dihuni oleh penduduk dengan multiagama dan multikeyakinan, negara Indonesia diharapkan dapat mengambil jarak yang sama, melindungi terhadap semua agama dan keyakinan serta dapat mengembangkan politiknya yang dipandu oleh nilai-nilai agama. Sila pertama mengandung maksud agar warga negara Indonesia terus meningkatkan keimanan dan ketakwaannya atas dasar agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini sesuai dengan pandangan hidup dan perpektif kehidupan berbangsa yang bersifat religius. Nilai-nilai yang dikembangkan untuk membangun warga bangsa Indonesia yang bermartabat, yakni nilai keimanan dan ketakwaan, toleransi dan kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dirumuskan untuk menjamin tidak adanya diskriminasi atas dasar agama sehingga negara harus menjamin kebebasan beragama dan pluralisme ekspresi keagamaan.



Makna Sila Pertama Pancasila  Pengakuan dan Keyakinan Pengakuan seluruh bangsa Indonesia terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta jagad alam semestá. Yang telah memberikan aturan tetapnya dalam menentukan arah serta tujuan setiap insan yang beriman.  Taat Beragama Menciptakan sikap seseorang untuk senantiasa taat dalam menjalankan agama sebagimanya yang atur dalam ajaran-ajaran yang diperintahkan. Pengaturan ini dilakukan untuk mengendalikan diri atas sikap manusia yang tidak terbatas adanya.  Kebebasan Beragama Memberikan pengakuan serta kebebasan kepada setiap masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan mengamalkan ajaran agamanya yang telah ditetapkan dalam Hukum Agama dan Undang-Undang Dasar.  Tidak Ada Paksaan Beragama Ketidakadanya unsur paksaan dan memaksakan agama kepada orang lain. Semuanya tergantung daripada keyakinan yang dianut oleh masyarakat dan dilegalitaskan dalam segi hukum negara.  Menghargai Menciptakan pola hidup yang saling menghargai dan menghormati antarumat beragama serta menjauhi sikap diskniminatif yang terjadi antarumat beragama, yang dinilai bertentangan dengan keyakinannya.



2.2 Sila kedua “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab “ Nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat Indonesia dilahirkan dari perpaduan pengalaman bangsa Indonesia dalam menyejarah. Bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai bangsa maritim telah menjelajah keberbagai penjuru Nusantara, bahkan dunia. Hasil pengembaraan itu membentuk karakter bangsa Indonesia yang kemudian oleh Soekarno disebut dengan istilah Internasionalisme atau Perikemanusiaan. Kemanjuran konsepsi internasionalisme yang berwawasan kemanusiaan yang adil dan beradab menemukan ruang pembuktiannya segera setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan rekam jejak perjalanan bangsa Indonesia, tampak jelas bahwa sila kemanusiaan yang adil dan beradab memiliki akar yang kuat dalam historisitas kebangsaan Indonesia. Kemerdekan Indonesia menghadirkan suatu bangsa yang memiliki wawasan global dengan kearifan lokal, memiliki komitmen pada penertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial serta pada pemuliaan hak-hak asasi manusia dalam suasana kekeluargaan kebangsan Indonesia (Yudi-Latif, 2011: 201). Bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia di dunia ini sama antara yang satu dengan yang lain, tidak bangsa yang lebih tinggi kedudukannya dibanding bangsa lain. Oleh karena itu, antarmanusia dan antarbangsa harus saling kasih sayang, saling mencintai tidak semena-mena, tenggang rasa,



saling harga menghargai, dan saling tolong menolong, membela kebenaran dan keadilan (Bahan Penataran UUD-45, P-4 dan GBHN, 1988). Makna Sila Ke-2  Kesadaran Kesadaran sikap dan perilaku setiap penduduk Indonesia akan senantiasanya disesuaikan dengan nilai-nilai moral dan tuntutan hati nurani yang terletak pada sanubari setiap manusia.  HAM Makna yang terkadung dalam isi Pancasila kedua adalah serangkaian pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) inividu lainnya, yang sejatinya selalu dibawa setiap seseorang ketika ia baru dilahirkan dari rahim ibunya.  Kemanusiaan Ialah mengembangkan sikap saling mencintai atas dasar kemanusiaan. Dengan adanya peranan ini tentusaja tidakan manusia akan diberikan batasan yang dapat meminimalisir tindakan kejahatan.  Keadilan Ialah proses untuk dapat menerapkan kehidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. Hal ini menjadi makna penting, mengingat pembangunan yang ada harus merata dan dilakukan dengan terus mempertimbangkan jumlah penduduk, wilayah, dan lain sebaginya.  Tengang Rasa Pengalaman dalam perwujutan sikap yang ada dalam Sila Kedua Pancasila ini akan mampu memberikan dorongan dalam memunculkan sikap tenggang rasa dalam setiap hubungan sosial yang seseorang lakukan dalam kelompok masyarakat. 2.3 Sila Ketiga “ Persatuan Indonesia “ Kebangsaan Indonesia merefleksikan suatu kesatuan dalam keragaman serta kebaruan dan kesilaman. Indonesia adalah bangsa majemuk paripurna yang menakjubkan karena kemajemukan sosial, kultural, dan teritorial dapat menyatu dalam suatu komunitas politik kebangsaan Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang mewadahi warisan peradaban Nusantara dan kerajaan-kerajaan bahari terbesar di muka bumi. Jika di tanah dan air yang kurang lebih sama, nenek moyang bangsa Indonesia pernah menorehkan tinta keemasannya, maka tidak ada alasan bagi manusia baru Indonesia untuk tidak dapat mengukir kegemilangan (Yudi-Latif, 2011:377). Nilai-nilai etis kemanusiaan harus mengakar kuat dalam lingkungan pergaulan kebangsaan yang lebih dekat sebelum menjangkau pergaulan dunia yang lebih jauh. Indonesia memiliki prinsip dan visi kebangsaan yang kuat, bukan saja dapat mempertemukan kemajemukan masyarakat dalam kebaruan komunitas politik bersama, melainkan juga mampu memberi kemungkinan bagi keragaman komunitas untuk tidak tercerabut dari akar tradisi dan



kesejarahan masing-masing. Dalam khazanah Indonesia, hal tersebut menyerupai perspektif “etnosimbolis” yang memadukan antara perspektif “modernis” yang menekankan unsur-unsur kebaruan dalam kebangsaan dengan perspektif “primordialis” dan “perenialis” yang melihat unsur lama dalam kebangsaan. Persatuan Indonesia mengandung konsep Nasionalis, diantaranya  Ikhlas dan rela berkorban Rakyat Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara terkait dalam satu komunitas yang namanya bangsa Indonesia. Mereka mengaku dengan ikhlas dang bangga sebagai warga bangsa Indonesia, cinta serta rela berkorban demi negaranya.  Loyal terhadap kepentingan umum Tanpa mengurangi hak pribadi, loyalitas warga negara terhadap Negara bangsanya, mengenai hal ihwal yang menyangkut kepentingan umum (kepentingan orang banyak), diletakkan di atas kepentingan pribadi dan golongan.  Etnis, suku, agama, adat istiadat dihormati dan ditempatkan secara proporsional dalam menegakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak mengileminasi keanekaragaman. Kearifan local dipelihara (local wisdom) dipelihara, dijaga dan dikembangkan. Kebudayaan lama dan asli diakuli sebagai kebudayaan bangsa.  Atribut Negara bangsa seperti bendera merah putih, Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila, Bahasa, Nasional Indonesia dan Kepala Negara dihormati dan didudukan secara proporsional sesuai dengan kesepakatan bangsa. Siapa saja yang mencedrai dan melecehkan atribut bangsa sama saja dengan melecehkan diri sendiri sebagai warga bangsa.  Bangsa Indonesia tidak menolak masuknya kebudayaan asing dengan syarat bahwa kebudayaan tersebut menuju kearah kemajuan adab, budaya, kestuan dan persatuan bangsa. Dan Memperkaya, serta mempertinggi kemanusiaan bangsa Indonesia.  Dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, perlu dihindari berkembangnya paham kebangsaan yang sempit, yang memandang bangsa sendiri yang paling hebat di dunia dan memandang rendah bangsa yang lain. Tidak menjadi paham ekspansionis (berusaha untuk mengusai Negara bangsa lain). Indonesia memiliki misi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunai yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Makna Sila Ke-3  Menghormati Perbedaan Ialah memberikan rasa pengakuan dan menghormatan adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia. Perbedaan ini bisa ditinjau dari ras, budaya, ataupun dalam pengalaman agama.  Kebersamaan



Ialah memberikan sejumlah jaminan untuk melakukan kerja sama yang erat dalam kehidupan masyarakat. Prilaku ini bisa diwujudan dengan mengedepankan sikap kebersamaan dan kogotongroyongan antar individu dalam masyarakat.  Persatuan Bangsa Tentang kebulatan tekad yang dilakukan dengan bersama-sama. Tujuan kebersaaan tersebut ialah untuk mewûjudkan persatuan bangsa yang bebas dari segela bentuk konflik masyarakat.  Kepentingan Pribadi dan Golongan Makna yang berkaiatan dengan inivdiu dalam pengalaman Pancasila khususnya untuk “Persatuan Indonesia” ialah mengutamakan secara penuh dan ikhlas atas kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, dalam menyelasrakan dengan tujuan pembangunan nasional.  Rasa Nasionalisme Menanamakan rasa bangga dan cinta terhadap komponen bangsa dan kebudayaan yang ada di seluruh Indonesia. Perwujutan sikap ini dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan kearifan lokal yang lekat dengan kehidupan masyarakat.  Patriotisme Ialah adanya wujud sikap untuk rela berkorban demi kehormatan bangsa dan negara Indonesia. Sikap ini erat kaitannya dengan patriotisme yang menjadi bentuk kekuataan bagi kesatuan.



2.4 Sila Keempat “ Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan “ Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di Indonesia, yang muncul sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia merdeka. Sejarah menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan pra-Indonesia adalah kerajaan feodal yang dikuasai oleh raja-raja autokrat. Meskipun demikian, nilai-nilai demokrasi dalam taraf tertentu telah berkembang dalam budaya Nusantara, dan dipraktikkan setidaknya dalam unit politik kecil, seperti desa di Jawa, nagari di Sumatera Barat, banjar di Bali, dan lain sebagainya. Tan Malaka mengatakan bahwa paham kedaulatan rakyat sebenarnya telah tumbuh di alam kebudayaan Minangkabau, kekuasaan raja dibatasi oleh ketundukannya pada keadilan dan kepatutan. Kemudian, Hatta menambahkan ada dua anasir tradisi demokrasi di Nusantara, yaitu; hak untuk mengadakan protes terhadap peraturan raja yang tidak adil dan hak untuk menyingkir dari kekuasaan raja yang tidak disenangi (Yudi-Latif, 2011: 387--388). Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam prinsip musyawarahmufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha, tetapi dipimpin oleh hikmat/ kebijaksanaan yang



memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu. Rakyat dalam hal ini merupakan komunitas yang masingmasing individu memiliki kedudukan yang sama, memiliki kewajiban dan hak yang sama. Inilah inti dari kehidupan demokrasi, yang di Indonesia memiliki ciri yang khas, yakni musyawarah untuk mufakat, yang dijalankan secara jujur dan tanggung jawab. Makna Sila Ke-4  Kekuasaan Rakyat adalah Segalanya Pengakuan bahwa rakyat Indonesia adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara adalah sebuah kebenaran mutlak yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan setiap keputusan. Dengan adanya hal ini tentusaja peranan hak dan kewajiban warga negara akan semakin lebih besar untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.  Demokrasi Ialah mewujudkan demokrasi dalam berbagai sisi kehidupan bermasyarakat. Baik dalam bidang kajian politik, hubungan ekonomi, ataupun penyelnggaraan kebudayaan dan sosial dalam bernegara.  Mufakat Ialah pengambilan segala bentuk keputusan bersama yang harus mengutamakan beragam prinsip-prinsip yang sesuai dengan idiologi kebiasaan dalam masyarakat, yakni musyawarah mufakat.  Menghargai Keputusan Bersama Ialah melakukan segala bentuk penghormati serta menghargai keputusan yang tetah disepakati bersama. Hal ini penting dilakukan, lantaran bisa menjadi salah satu solusi konflik dalam masyarakat.  Bertangung Jawab Makna yang bisa diungkapkan selanjutnya dalam peranan Pancasila khususnya sila keemapt ini ialah memberikan rasa bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan. Hal ini tentusaja menjadi kemutlakan mengingat tanpa adanya rasa tanggung jawab kebijikan akan menyimpang dari kebutuhan masyarakat. 2.5 Sila Kelima “ Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia “ Masyarakat adil dan makmur adalah impian kebahagian yang telah berkobar ratusan tahun lamanya dalam dada keyakinan bangsa Indonesia. Impian kebahagian itu terpahat dalam ungkapan “Gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja”. Demi impian masyarakat yang adil dan makmur itu, para pejuang bangsa telah mengorbankan dirinya untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia dahulunya adalah bangsa yang hidup dalam keadilan dan kemakmuran, keadaan ini kemudian dirampas oleh kolonialisme (Yudi-Latif, 2011: 493--494). Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai dan cita kebangsaan serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh artinya sejauh dalam



mewujudkan keadilan sosial. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara peran manusia sebagai makhluk individu dan peran manusia sebagai makhluk sosial, juga antara pemenuhan hak sipil, politik dengan hak ekonomi, sosial dan budaya. Sila ini memberikan semangat dan motivasi bagi pimpinan dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengusahakan kemakmuran dan kesejateraan yang merata (adil) bagi bangsa Indonesia. Padi melambangkan pangan dan kapas melambangkan sandang. Dengan lambang ini diharapkan semua rakyat Indonesia dapat menikamati kemakmuran, kesejahteraan, cukup pangan, cukup sandang. Oleh karena itu, sila kelima ini sekaligus memberikan semangat dan motivasi para pimpinan dan semua unsur masyarakat untuk mengusahakan kemakmurn dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah prinsip keadilan sosial yang perlu diwujudkan sesuai dengan amanat sila kelima Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain: keadilan, gotong-royong dan saling tolong menolong, tanggung jawab, kerja keras dan kemandirian. Sila keadilan social mengandung:  bentuk tidak menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok karena penyalahgunaan kekuasaan itulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi.  tercermin dalam sikap suka menolong, menjalankan gaya hidup sederhana, tidak menyolok atau berlebihan.  pengentasan kemiskinan dan diskriminasi terhadap minoritas dan kelompokkelompok lemah perlu dihapus dari bumi Indonesia  mengandung nilai kepedulian dan gotong royong. Makna Sila Ke-5 



Adil



Ialah proses pengembangan sikap adil terhadap sesama manusia, yang menjadi unsur naluriah dalam pembentuka kedamaian masyarakat. Pengertian keadilan ini adalah serangakain prilaku yang menempatkan sesuatu pada porsinya. 



Hak dan Kewajiban



Ialah wujud menyeimbangkan, menyelaraskan, dan menyerasikan antara hak dan kewajiban dalam masyarakat. Contoh hak dan kewajiban warga negara dalam hal ini misalnya saja menjaga kedaulan Indonesia dengan terus memberikan penanaman jiwa nasionalisme. 



Bekerjasama



Ialah saling melakukan beragam bentuk kerjasama yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Baik dalam bidang ekonomi, politik, ataupun sosial budaya. Upaya ini dilakukan agar mendapatkan keadilan. 



Kedermawanan



Ialah mengembangkan kedermawanan kepada sesame mahlum hidup, untuk saling berbagai dan tolong menolong. Tujuan hal ini dilakukan agar kehidupan semakin tertata dengam baik. 



Kerja Keras



Membiasakan diri dengan cara berhidup hemat, sederhana, dan kerja keras menjadi salah satu pemaknaan dalam bentuk-bentuk pengamalan sila ke-5 Pancasila. Upaya ini dilakukan agar segenap masyarakat dalam menjalankan peranan sebagai perubahan sosial. 



Penghargaan



Ialah menghargai hasih yang menjadi karya orang lain, atau memberikan penghargaan kepada orang-orang yang telah berjasa untuk bangsa dan negara, dalam berbagai bidang yang diperlukan. Seperti olahraga, perlombaan, dan lain sebaginya. 



Tolong Menolong



Membiasakan dalam proses tolong-menolong kepada orang lain menjadi salah satu bagian penting untuk pengamalam Pancasila, khususnya dalam Sila Ke-5. Kebiasaan ini akan memberikan pengarih signifikan pada kebahagiaan yang dilakukan individu. 



Menjauhi Sikap Negatif



Ialah menjauhi sikap negative, ataupun pemerasan terhadap orang lain. Hal ini dilakukan agar seseorang bertangung jawab atas apa yang menjadi tugansya. Misalnya saja melihat pada tugas Mahkamah Agung yang terlihat begitu berat untuk menrepkan aturan perundang-undangan.



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Dari makalah yang telah dibuat dapat di simpulkan bahwa Pancasila adalah sumber untuk mengembangkan budaya dan peradaban bangsa yang bermartabat. Pada hakikatnya dengan menyimak makna, inti, dan arti dari kelima sila pancasila tersebut di atas, tampaklah bahwa Pancasila secara bulat dan utuh sangat sesuai menjadi milik bagsa Indonesia sebagai dasar negara, juga sebagai suatu ideologi. Sila-sila dari Pancasila sebagai dasar filsafat negara mengandung arti mutlak bahwa negara Republik Indonesia harus menyesuaikan dengan hakikat dalam arti hakikat abstrak dari Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. 3.2 Saran Disarankan bahwa dalam menyusun data mengenai Pancasila dapat lebih didalami dan diperbaiki kata-katanya dikarenakan Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, sehingga kemungkinan kesalahan dalam menafsirkan berakibat sangatlah fatal. Selain itu juga lebih diperluas lagi pencarian referensi akan permasalahan yang menyangkut sila-sila Pancasila.



DAFTAR PUSTAKA RISTEKDIKTI. 2016. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. RISTEKDIKTI:Jakarta Rakhmat, Muhammad. 2015. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Warta Bagja:Bandung Rusnila. 2016. Pendidikan Pancasila. IAIN Pontianak Press:Pontianak