Makalah Pancasila Dan GLobalisasi2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah MK. Pancasila



“Pancasila dan Globalisasi”



Oleh : DEVID THANTHULAR, NIM. 16150049



Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh 2017



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta. Penulis sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas Mata Kuliah Pancasila dengan judul “Pancasila dan Globalisasi”. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama pembuatan makalah ini berlangsung sehingga dapat terealisasikanlah dengan baik dan lancar. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Kami mengharapkan kritik dan saran terhadap makalah ini agar kedepannya dapat kami perbaiki. Karena kami sadar, makalah yang kami buat ini masih banyak terdapat kekurangannya.



Banda Aceh, 2017



Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................................................. i DAFTAR ISI........................................................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................................................... 1



A.



LATAR BELAKANG ................................................................................................... 1



B.



RUMUSAN MASALAH ............................................................................................... 1



BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................................................ 2



A.



PENGERTIAN PANCASILA ....................................................................................... 2



B.



PANCASILA DI ERA GLOBALISASI ........................................................................ 3



C.



PERKEMBANGAN PANCASILA DAN PERAN PEMERINTAH MENGAHADAPI ERA GLOBALISASI .................................................................................................... 4



BAB III PENUTUP ................................................................................................................................ 7



A.



KESIMPULAN .............................................................................................................. 7



B.



SARAN .......................................................................................................................... 7



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................................. 8



ii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi. Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asingdapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara didunia. Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia. Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat di era globalisasi.



B. RUMUSAN MASALAH 1) Bagaimana Pengertian Pancasila? 2) Bagaimana Pancasila di Era Globalisasi? 3) Bagaimana Pancasila dan Peran Serta Pemerintah Menghadapi Globalisasi?



1



BAB II PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN PANCASILA 1. Secara Etimologis Secara etimologis pancasila berasal dari bahasa sansekerta dari india (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalaha bahasa prakerta. Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan budha di india. Ajaran Budha bersumber pada kitab suci tri pritaka, terdiri atas tiga macam buku besar yaitu : Sutta Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitaka. Dalam ajaran budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui samadhi, dan setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur dalam UUD.



2. Secara Historis Bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang didalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikian halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri sejak kelahirannya dan berkembangnya menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedaulatan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit. Setelah berproses dalam rentang perjalanan.



2



B. PANCASILA DI ERA GLOBALISASI Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsabangsa di seluruh dunia. Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya dibidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Sehingga setiap warga negara Indonesia yang berpindah tempat tinggal ke negara lain jiwa pancasila yang tertanam didalam dirinya semenjak kecil akan dipengaruhi oleh lingkungan baru tempat tinggalnya. Menanggapi permasalahan globalisasi, Saafroedin Bahar mengakui bahwa tidaklah mudah menjabarkan serta menindaklanjuti Pancasila di era globalisasi. Menurutnya ada tiga hal yang menyebabkan kesukaran penjabaran Pancasila itu. Pertama, oleh karena selama ini elaborasi tentang Pancasila itu bukan saja cenderung dibawa ke hulu, yaitu ke tataran filsafat, bahkan ke tataran metafisika dan agama yang lumayan abstrak dan sukar dicarikan titik temunya. Kedua, oleh karena terdapat kesimpangsiuran serta kebingungan tentang apa sesungguhnya core value dari lima sila Pancasila itu. Ketiga, justru oleh karena memang tidak demikian banyak perhatian diberikan kepada bagaimana cara melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara tersebut secara fungsional ke arah yaitu ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab pertama dapat kita telusuri pada pengalaman Orde Baru dalam memaknai Pancasila. Telah terjadi proses ideologisasi terhadap Pancasila selama masa Orde baru. Pancasila yang pada mulanya adalah sebuah kesepakatan politik atau platform demokratis bagi semua golongan di Indonesia berubah menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif integral yang khas yang berbeda dengan ideologi lain. Dalam masa Orde Baru terjadi mistifikasi Pancasila atau Pancasila dipahami sebagai sebuah mitos. Sebab kedua, adalah dengan dijadikannya Pancasila sebagai wacana publik maka pemaknaan Pancasila itu sendiri menjadi amat terbuka lengkap dengan argumentasi akademiknya masing- masing. Pancasila bagi para ahli filsafat misal Notonagoro, Abdulkadir Besar, dan Driyakarya dikatakan sebagai konsepsi filsafatnya bangsa Indonesia. Pemaknaan ini yang digunakan selama masa Orde Baru. Pancasila telah 3



dilepaskan dari sejarah kelahirannya serta keterikatannya dengan bangunan kenegaraaan Indonesia. Sebab ketiga adalah benar adanya bahwa banyak sekali wacana publik terutama akademik yang berbicara tentang Pancasila akhir-akhir ini, namun sayang sekali pembicaraan mereka tidak banyak memberi perhatian tentang bagaimana cara melaksanakan Pancasila itu. Pembicaraan hanya berkutat pada masalah isi makna Pancasila, keprihatinan akan Pancasila, atau perlunya Pancasila dalam kehidupan bernegara. Sebab pertama dan kedua saling bertautan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai konsep filsafat sesungguhnya telah membawa Pancasila pada tataran filsafati, metafisika, teologis bahkan tataran mitos yang semakin abstrak dan tidak ada titik temu. Pancasila semakin terpisah dari bangun negara Indonesia dan sulit dicarikan core valuese sungguhnya dalam konteks bernegara. Akibatnya muncul sebab yang ketiga yaitu orang menikmati saja perdebatan dalam makna Pancasila yang berbeda-beda itu dan segan untuk membicarakan cara pelaksanaannya karena hal yang abstrak itu memang sulit untuk diturunkan. Oleh karena itu Saafroedin Bahar menyarankan bahwa upaya menemukan konsepsi dasar dari Pancasila dan penjabarannya tidak dapat dan tidak boleh dilepaskan dari keterkaitannya dengan keseluruhan substansi dan proses perumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta pasal-pasal yang tercantum dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian lima sila Pancasila tetap terkait langsung dengan konteks kehidupan bernegara Indonesia. Berdasar hal itu maka pemaknaan Pancasila tidak bisa lepas dari pemaknaan sejarah (interpretasi historis) yaitu pada kata “proses perumusan” dan pemaknaan secara yuridis (interpretasi yuridis) merujuk pada kata “pasal-pasal yang tercantum”.



C. PERKEMBANGAN PANCASILA DAN PERAN PEMERINTAH MENGAHADAPI ERA GLOBALISASI Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau,suka tak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat 4



bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup ditengahtengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Tantangan berat yang harus dihadapi dari dalam adalah masalah mentalitas bangsa. Sikap-sikap yang melemahkan bangsa Indonesia seperti oportunis dan pragmatis yang melemahkan ketahanan bangsa dan merenggangkan solidaritas terhadap sesama. Dewasa ini dapat kita lihat kondisi bangsa Indonesia dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam bernegara. Untuk dapat menghadapi tantangan pada era globalisasi, Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 dan ditandatangani pada 19 Mei 2017 yang lalu. Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2017 Unit kerja ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan serta memastikan nilai-nilai Pancasila diamalkan dalam kehidupan seluruh bangsa di segala aspek. Tugas dari unit kerja ini diatur di Pasal 3 Perpres tersebut. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti ada pro kontra dari masyarakat dan dari berbagai pihak. Namun ada harapan masyarakat Indonesia terhadap dibentuknya Tim UKP-PIP ini, dalam bidang pemerintahan diharapkan setiap keputusan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus berpegang pada implementasi sila-sila Pancasila, baik dalam penyusunan peraturan daerah maupun yang lain, sedangkan dalam sisi pendidikan diharapkan segala keputusan dan kebijakan pemerintah juga bersinergi dengan konsep bela negara. UKP-PIP menjadi salah satu upaya agar masyarakat kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam menghadapi gerusan ideologi pancasila pada era globalisasi. Tim ini akan berupaya mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.



5



Pembinaan ideologi, ideologi apa pun itu, tak ubahnya bagai mengubah perilaku, bahkan lebih dalam daripada sekedar mengubah perilaku untuk berpengetahuan, bersikap, dan berperilaku sesuai dengan ideologi itu. Karenanya, pembinaan ideologi Pancasila tak cukup



hanya



mengetahuinya



dan



bersikap



baik



atasnya,



tetapi



juga



menginternalisasikannya dalam segala tindak-tanduknya. Inilah aspek tertinggi dalam perubahan perilaku. Untuk mencapainya dibutuhkan kerja keras dan tokoh yang menjadi contoh atau tauladan (role-model) bagi bagi masyarakat pada semua tingkatan. Hal utama yang tak boleh dilupakan adalah, bangsa ini termasuk UKP-PIP, tidak boleh memberikan ruang dan waktu bagi pihak-pihak lain yang menginginkan ideologi lain sebagai ideologi bangsa.



6



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Setelah membahas latar belakang dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia. Menanggapi permasalahan yang menyangkut pengamalan nilai-nilai pancasila yang memudar dikalangan masyarakat, Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 dan ditandatangani pada 19 Mei 2017 yang bertugas untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan serta memastikan nilai-nilai Pancasila diamalkan dalam kehidupan seluruh bangsa di segala aspek.



B. SARAN Rakyat Indonesia diharapkan bisa tetap menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi,serta bisa mengambil hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan negara.



7



DAFTAR PUSTAKA Ahmad Muchji, Drs,H.MM.dkk, Gunadarma, Jakarta, Pendidikan Pancasila, 2006. https://veryapriyanto.wordpress.com/2011/03/20/pengertian-pancasila/ http://sukatulis.wordpress.com/2010/12/11/fungsi-dan-kedudukan- pancasila/ http://agusnurul.blogspot.com/2011/04/ideologi-pancasila-di-era-globalisasi.html. Saafroedin Bahar. 2007. "Bagaimana Melaksanakan Pancasila Sebagai Dasar Negara Melalui Paradigma Fungsional". www.setwapres.go.id diunduh 1 Juni 2014



8