Makalah Pelaku Perekonomian Dan Macam-Macam Pelaku Ekonomi Nasional [PDF]

  • Author / Uploaded
  • t rex
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi dewasa ini dan juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia usaha, baik dalam negeri maupun diluar negeri dimana sistem ekonomi dewasa ini sudah memasuki era persaingan global antar negara. Oleh karena itu dirasakan perlu adanya pemahaman serta pengetahuan bagi kalangan pelaku ekonomi guna meningkatkan mutu kinerjanya dalam mengembangkan unit-unit usahanya dan bagi para mahasiswa hal ini akan dirasa sangat bermanfaat nilainya di dalam kita mempelajari pelaku perekonomian dan macam-macam pelaku ekonomi nasional, sehingga akan memberikan gambaran yang jelas bagi mahasiswa dalam rangka mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan sebagai bekal nantinya. Hal inilah yang melatarbelakangi penting bagi setiap mahasiswa untuk mempelajari aspek-aspek yang saling terkait dalam perekonomian dimana pelaku ekonomi memiliki peran yang sangat strategis, dan pemerintah juga berperan penting sebagai pemberi juga pemegang kebijakan yang dapat memberi makna positif bagi para pelaku ekonomi baik itu kebijakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi pelaku ekonomi itu sendiri. Jadi dengan demikian mahasiswa dapat melakukan analisis-analisis yang terkait dengan hal itu. Mahasiswa juga dituntut lebih pro aktif untuk ikut serta menyumbangkan pengetahuan maupun pemikiran-pemikirannya untuk kemajuan ekonomi.



B. Rumusan Masalah 1.



Apa pengertian pelaku perekonomian?



2.



Jelaskan macam-macam pelaku ekonomi nasional?



C. Tujuan Penulisan 1.



Untuk mengetahui pengertian pelaku perekonomian.



2.



Untuk mengetahui macam-macam pelaku ekonomi nasional.



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Pelaku Perekonomian Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda. Keluarga kalian setiap hari makan, berarti mereka telah melakukan kegiatan konsumsi (berperan sebagai konsumen). Namun berbeda ketika keluarga kalian bekerja. Apakah mereka dinamakan pelaku konsumsi? Orang yang bekerja berarti mereka telah melakukan kegiatan produksi. Dengan demikian dinamakan pelaku produksi. Bagaimana dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi lainnya? Sama seperti keluarga kalian, mereka juga melakukan kegiatan ekonomi, namun aktivitas yang mereka lakukan berbeda. Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga konsumsi, produksi, pemerintahan, dan masyarakat luar negeri. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.



B. Macam-macam Pelaku Ekonomi Nasional 1.



Rumah Tangga Konsumsi /RTK Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya. Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah : a.



Konsumen.



b.



Pemasok atau pemilik faktor produksi.



Faktor produksi ada 4 macam yaitu : a.



Alam.



b.



Tenaga kerja.



c.



Modal.



d.



Skill atau keahlian. Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor



produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill Balas jasa dari faktor produksi yaitu :



2.



a.



Alam.: sewa tanah.



b.



Tenaga kerja: upah/gaji.



c.



Modal: bunga modal.



d.



Skill/keahlian: laba.



Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi. Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu : a.



Produsen : menghasilkan barang dan jasa.



b.



Pengguna faktor produksi: menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.



c.



Agen pembangunan: membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatanpembangunan.



3.



Pemerintahan Pemerintahan mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD). Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu : a.



Pengatur: mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat.



1) Pengaturan ekonomi secara langsung. Contoh: perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi. 2) Pengaturan ekonomi secara tidak langsung. Contoh: pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan. b.



Konsumen: membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya.



c.



Produsen: menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik Negara (BUMN dan BUMD). 1) Regulasi: pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. 2) Deregulasi:



upaya



penghapusan



regulasi



yang



menghambat perekonomian. 4.



Masyarakat Luar Negeri Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah : a.



Perdagangan



b.



Pertukaran tenaga kerja



c.



Penanaman modal



d.



Pemberian pinjaman



e.



Pemberian bantuan



A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)



dinilai



Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara. Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :



a) Perusahaan Jawatan (PERJAN) Perusahaan ini merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE) dan juga merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang berstatus pegawai negeri sipil. Ciri-ciri perjan: a. Bertujuan untuk melayani masyarakat b. Pimpinan dan karyawan berstatus sipil c. Merupakan bagian dari departemen pemerintah d. Memperoleh fasilitas negara e. Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departemen yang bersangkutan. Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian. Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian.



b) Perusahaan umum (PERUM) Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencari keuntungan.



Ciri-ciri PERUM : a. Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas. b. Berstatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU c. Bergerak di bidang usaha yang vital d. Berada di bawah pimpinan dewan direksi e. Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai negeri f. Mempuyai nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara g. Diatur secara perdata h. Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi atau laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah. Contoh PERUM : a. Perusahaan umum kereta api b. PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia c. PERUM Pengadilan d. PERUM Perumahan umum Nasional



c) Perusahaan Perseroan (PERSERO) Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Perusahaan ini bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Ciri-ciri PT: a. Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba b. Biasanya berbentuk PT c. Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain. d. Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%) e. Tidak mendapatkan fasilitas negara secara khusus



f.. Dipimpin oleh dewan direksi g. Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta



Contoh perusahaan yang berbentuk PT : • PT Pos Indonesia • PT Pelni • PT Perkebunan • PT GIA (Garuda Indonesia Airways) • PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) • PT BTN (Bank Tabungan Negara)



d). Perusahaan Daerah (PERDA) Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya adalah milik pemerintah daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan. Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).



Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut : a. BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untukmemenuhi kebutuan masyrakat secara maksimal demi tercapainya kesejateran dan kemakmuran rakyat pada umumnya. b. Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR) dapat melayani masyarakat secara maksimal c. Perusahaan negara (BUMN)diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak. d. BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingga dapat



membantu mengatasi pengangguran. e. BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan devisa bagi negara. f. BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.



B. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi. Peranan BUMS dalam perekonomian nasional : a. Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara b. Membantu pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat. c. Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor. d. Membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi. e. Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran



Bentuk-bentuk Perusahaan swasta: Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan.



C. Koperasi



Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurut UU No 25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:



a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosial. b.Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya. d.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



A. Kesimpulan



Melalui karya ilmiah ini kami dapat menyimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan salah satu ilmu yang sangat luas cakupannya dan merupakan salah satu ilmu yang sangat besar kaitannya dengan kehidupan manusia. Hal ini



dikarenakan manusia selalu hidup untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga dengan sendirinya ilmu ekonomi akan diterapkan tanpa sadar dalam kegiatan mereka sehari-hari.



Jadi, ilmu ekonomi merupakan suatu ilmu yang tidak termakan oleh waktu dan akan terus berkembang dari hari ke hari karena merupakan ilmu yang nyata dalam kehidupan manusia dan dapat dipantau setiap harinya.



B. Saran



Karya ilmiah kami hanyalah sebagian kecil dari Ilmu Ekonomi Mikro, oleh sebab itu kami menyarankan kepada para pembaca agar tidak hanya mempelajari ilmu ekonomi dengan membaca buku saja, tetapi juga harus diaplikasikan dalam hidup sehari-hari.



Ari Sudarman. 1984. Teori Ekonomi Mikro. Jilid 1. Yogyakarta: BPFE Boediono. 1990. Ekonomi Mikro. Yogyakarta: BPFE



Kardiman, dkk. 2003. Ekonomi Dunia Keseharian Kita. Jakarta: Yudhistira Lincolin Arsyad. 1990. Ekonomi Mikro. Yogyakarta: BPFE Mankiw. N. Gregory. 2001. Pengantar Ekonomi. Jilid 1. Jakarta: Erlangga Raharja, Prathama dan Mandala Manurung. 2002. Pengantar Ilmu Ekonomi. Universitas Indonesia Smith. 2001. Great Answer to Tough Marketing Qusations. Jakarta: Erlangga Sudarsono. 1983. Pengantar Ekonomi Mikro. Jakarta: LP3ES Suyanto dan Nurhadi. 2004. Ekonomi Untuk SMP Kelas VIII. Jakarta: Erlangga



Daftar Wawancara :



1. Apakah pengertian Ilmu Ekonomi? 2. Apakah perbedaan dari barang dan jasa? 3. Apa saja macam-macam pasar yang mempengaruhi kegiatan ekonomi? 4. Masalah apa yang dibahas dalam ilmu ekonomi? 5. Masalah apa yang dibahas dalam ilmu ekonomi? 6. Siapakah yang berperan dalam kegiatan ekonomi? 7. Bagaimanakah cara untuk mendapatkan laba yang maksimum?



Narasumber : 1. Bapak Drs. Albert Holly, B. Ac.



: sebagai ahli ekonomi



dan perpajakan 2. Bapak Frans Honga Halim



: sebagai dealer mobil



suzuki 3. Bapak Faust Frajen Halim, B. Sc. (Hons) : sebagai wiraswasta