Makalah Pencegahan Hazard K3 Tentang Psikososial Kel 2 Cilacap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KESELAMATAN PASIEN DAN KESEHATAN KERJA DALAM KEPERAWATAN PENCEGAHAN HAZARD PSIKOSOSIAL



Disusun oleh : Kelompok 2 CILACAP 1. Afriana Ekasari 2. Ari Sunyoto 3. Dwi Ariantika 4. Nur Rahmah 5. Nur Rokhidah 6. Partinah 7. Runi Purwati 8. Siti Samsiyah 9. Sugiyati



PROGRAM B16 S1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMMADIYAH GOMBONG TAHUN AJARAN 2020/2021



DAFTAR ISI



Halaman Judul Daftar Isi……………………………………………………………………....i Kata Pengantar………………………………………………………………..ii BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang………………………………………………………... 1 B. Tujuan Umum……………………………………………………….... 2 C. Tujuan Khusus……………………………………………..……......…2 D. Manfaat…………………………………………………………….......2 BAB II Tinjauan Teori A. Keselamatan dan Kesehatan Kerja…………………………………3 B. Hazard Psikososial………………………………………….…..….6 BAB III Contoh Kasus………………………………………………………10 BAB IV Pembahasan………………………………………………………..12 BAB V Penutup………………………………………………………......…14 Daftar Pustaka



2



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan “Makalah Pencegahan Hazard K3 tentang Psikososial”. Penulisan “Makalah Pencegahan Hazard K3 tentang Psikososial” merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah K3 di STIKES Muhammadiyah Gombong. Dalam penulisan “Makalah Pencegahan Hazard K3 tentang Psikososial” ini penulis merasa masih banyak kekurangan, baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah singkat ini. Kritik dan saran sangat penulis harapkan guna kesempurnaan “Makalah Pencegahan Hazard K3 tentang Psikososial” ini, dan juga menjadi faktor koreksi bagi penulis guna menyusun makalah yang akan datang. Akhir kata penulis ucapkan syukur dan terima kasih, semoga bermanfaat. Amin.



Cilacap, 30 Juni 2021



Kelompok 2 Cilacap



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kesehatan kerja adalah merupakan bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat di dalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya. Kesehatan kerja bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan sosial bagi masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungan perusahaan tersebut, melalui usaha-usaha preventif, promotif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja. Kesehatan kerja adalah lapangan kesehatan yang mengurusi masalah-masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Menyeluruh dalam arti usaha-usaha preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif, higine, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaannya dan sebagainya. Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadi masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Upaya pencegahan dan pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Salah satu hazard atau bahaya yang dapat terjadi dalam lingkungan pekerjaan adalah psikososial para pekerjanya. Psikososial adalah hubungan antara kondisi sosial seseorang atau pekerja dengan kesehatan mental/emosionalnya. Hazard psikososial adalah suatu bentuk bahaya yang dapat mengancam kesehatan mental para pekerja dan risiko penurunan produktifitas pekerja. Dikarenakan hal tersebut upaya atau pencegahan pada hazard psikososial yang akan dibahas ini menjadi hal penting selain melindungi atau mencegah bahaya fisik atau luar lainnya. Dengan  demikian  untuk  mewujudkan K3 terletak



perlu



dipertimbangan dengan tepat, dan salah satu kunci keberhasilannya pada



 peran



1



 serta



pekerja sendiri baik sebagai subyek maupun obyek  perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang diperoleh.



B. Tujuan Umum Untuk mengetahui pencegahan hazard psikososial



C. Tujuan Khusus 1. Memberikan informasi tentang psikososial dalam K3RS 2. Memberikan informasi tentang hazard psikososial



D. Manfaat 1. Bagi mahasiswa/i mampu memiliki gambaran secara tertulis mengenai K3RS pada upaya pencegahan hazard psikososial. 2. Bagi institusi kesehatan agar menjadi sumber informasi supaya lebih memperhatikan hazard psikososial



2



BAB II TINJAUAN TEORI A. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Aspek psikologi dari pekerjaan telah menjadi subjek penelitian sejak 1950 (Johnson, 1996; sauter at al., 1998). Awalnya psikologi hanya ditujukan pada hambatan pekerja untuk beradaptasi terhadap aturan kerja daripada terhadap potensi bahaya dari karakteristik lingkungan kerja yang mungkin dirasakan pekerja (Gardell, 1982). Tetapi, dengan penelitian lingkungan kerja psikososial dan psikologi kerja pada tahun 1960 (Johnson & Hall, 1996) fokus pembahasan telah beralih dari perspektif individu ke arah pengaruh dari aspek lingkungan kerja terhadap kesehatan. Keselamatan



dan



kesehatan



kerja



merupakan



salah



satu



upaya



perlindungan yang ditujukan kepada semua potensi yang dapat menimbulkan bahaya, agar tenaga kerja dan orang lain yang ada di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat. Potensi yang dapat menimbulkan bahaya dapat berasal dari mesin, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, cara kerja dan proses produksi. K3 melihat hazard dan risk dengan tujuan me-manage/mengendalikan hazard dan risk tersebut untuk meminimalisasi terjadinya injury atupun accident. The internasional labour organizational (1986), mendefinisikan bahaya kerja (work hazard) adalah suatu sumber potensi kerugian atau suatu situasi yang berhubungan dengan pekerja , pekerjaan dan lingkungan kerja yang berpotensi menyebabkan kerugian / gangguan. Bahaya dapat dibagi menjadi beberapa macam yaitu : a. Bahaya fisik Kebisingan,suhu ekstrim,cahaya yang terlalu suram atau terlalu terang b. Bahaya kimia



3



Gas yang beracun, uap panas, debu yang terlalu banyak diruangan kerja c. Bahaya biologi Bakteri,virus dan jamur d. Bahaya psikososial 



Komunikasi yang buruk dengan atasan maupun dengan rekan kerja







Jam kerja yang panjang dan tidak adanya rotasi sift kerja







Aturan perusahan yang tidak jelas







Beban kerja yang berlebihan







Kurang lengkapnya peralatan kerja serta sarana dan fasilitas kerja







Pengawasan kerja yang kurang memadai







Tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan







Perkembangan karir







Stress



Stres adalah suatu reaksi ganjil dari tubuh terhadap tekanan yang diberikan kepada tubuh tersebut. Banyak sekali yang menjadi penyebab stress, namun beberapa diantaranya adalah budaya perusahaan, pekerjaan itu sendiri, kondisi kerja, masalah keluarga dan masalah finansial 



Burnout "Burnout” adalah kondisi terperas habis dan kehilangan energi psikis maupun fisik. Biasanya hal itu disebabkan oleh situasi kerja yang tidak mendukung atau tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan. Burnout mengakibatkan kelelahan emosional dan penurunan motivasi kerja pada pekerja. Biasanya dialami dalam bentuk kelelahan fisik, mental, dan emosional yang intens (beban psikologis berpindah ke tampilan fisik, misalnya mudah pusing, tidak dapat berkonsentrasi, gampang sakit) dan biasanya bersifat kumulatif Tempat kerja merupakan salah satu tempat yang memiliki bahaya kerja yang dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan dan keselamatan



4



pekerja . Kesehatan pekerja berfokus pada dua penyebab : pertama, kesehatan kaitannya dengan pajanan bahaya fisik dan kedua, kesehatan kerja yang disebabkan bahaya psikososial. Terpapar stressor bahaya psikososial di tempat kerja terkait dengan sejumlah masalah kesehatan , termasuk gangguan perilaku dan penyakit lainnya.



5



B. Hazard Psikososial Bahaya psikososial kerja dapat didefinisikan sebagai aspek dari desain kerja, organisasi kerja dan manajemen kerja, serta segala aspek yang behubungan dengan lingkungan sosial kerja yang berpotensi dapat menyebabkan gangguan pada psikologi dan fisik –  fisiologi pekerja (Cox & Griffiths, 2002) dalam Research on Work – Related Stress 2002. Potensi bahaya psikososial (psychosocial hazard) menurut definisi dari International Labour Organization (ILO, 1986) mempunyai pengertian interaksi antara job content, organisasi kerja dan manajemen, dan keadaan lingkungan serta organisasi dari satu pihak dan kompetensi serta kebutuhan pekerja di pihak lain. Interaksi itu terbukti mempunyai pengaruh yang berbahaya terhadap kesehatan pekeja melaui persepsi dan pengalaman pekerja. Potensi bahaya psikososial di tempat kerja antara lain sebagai berikut: Jenis Job content



Beban kerja dan kecepatan kerja Jadwal kerja Kontrol Lingkungan dan peralatan Budaya dan fungsi organisasi



Contoh Kurangnya variasi atau pendeknya siklus kerja, kerja yang dibagi dalam bagian-bagian kecil atau kurang bermakna, kemampuan pekerja lebih tinggi dibandingkan tugas yang diberikan kepadanya, ketidakpastian status pekerjaan, pekerjaan yang secara rutin harus berinteraksi dengan berbagai karakter manusia. Beban kerja berlebih atau kurang, kecepatan mesin (mechine pacing), terus-menerus berhadapan dengan tenggat waktu yang singkat (continually subject to deadlines). Kerja gilir, kerja malam , jadwal kerja yang tidak fleksibel, jam kerja yang tidak pasti, jam kerja panjang, unsociable hours. Pertisipasi rendah dalam  pengambilan keputusan, tidak ada pengendalian terhadap beban kerja dan kecepatan kerja, dll. Ketersediaan peralatan yang tidak memadai, peralatan yang kurang cocok, atau pemeliharaan peralatan yang tidak memadai, keadaan lingkungan kerja yang penuh sesak, pencahayaan yang buruk, bising berlebihan. Komunikasi yang buruk, kurangnya dukungan untuk pemecahan masalah dan pengembangan diri.



6



Hubungan antar pribadi di tempat kerja Peran dalam organisasi Pengembangan karir



Isolasi social atau fisik, hubungan yang buruk dengan atasan, konflik antarpribadi, kurangnya dukungan social, bullying, pelecehan Ketidakjelasan peran (role ambiguity), konflik peran (role conflict), dan adanya tanggung jawab terhadap orang-orang (responsibility for people) Karir yang tidak jelas dan mandek, kurang promosi atau promosi berlebihan, bayaran yang buruk, ketidakamanan pekerjaan (job insecurity).



Hazard psikososial kerja dapat didefinisikan sebagai aspek-aspek dari desain kerja , organisasi kerja dan manajemen kerja , serta segala aspek yang berhubungan



dengan



lingkungan



sosial



kerja



yang



berpotensi



dapat



menyebabkan gangguan pada psikologi fisik – fisiologi pekerja (Cox & Griffths,2002) dalam Research on Work – Related Stress 2002. Ada yang berhipotesis bahwa terdapat hubungan antara stress dan masalah kesehatan fisik. Yang paling sering menjadi topik bahasan adalah penyakit jantung koroner (CHD) yang merupakan penyebab kematian yang terjadi di Amerika Serikat. Terpajan hazard psikososial dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental tidak secara langsung melalui pengalaman stress. Kesehatan mental yang buruk dihubungkan dengan frustasi yang timbul karena tidak memperoleh kepuasan kerja atau situasi kerja dimana tuntutan-tuntutan pekerjaan yang tidak cocok atau tidak sesuai pengetahuan dan keterampilan atau kompetensi perkerja atau kebutuhan mereka. Aspek dari hazard psikososial sendiri membahas 2 aspek yaitu job content (beban kerja,desain tugas,jadwal kerja, dan peralatan kerja ) dan job context (hubungan interpersonal,perkembangan karir serta kebijakan dan pengawasan). 1. Perkembangan Karir Promosi di suatu tempat kerja adalah suatu kaharusan. Dengan adanya ganjaran dan perangsang yang berupa promosi dapat meningkatkan produktifitas bagi karyawan atau pekerjanya. Agar para pekerja mendapatkan promosi maka



7



peran tempat kerja adalah dengan meningkatkan SDM melalui pelatihan dan penilaian kerja seseorang atau pekerja penting dalam pengembangan karir. Pengembangan karir merupakan pembangkit stres potensial yang mencakup ketidakpastian pekerjaan, promosi berlebih, dan promosi yang kurang. Kurang baiknya sistem pengembangan karir yang diharapkan para pekerja dapat menjadi sumber hazard psikososial , terutama sekali pada tempat kerja yang menitikberatkan hubungan antara pengembangan karir dan kemampuan atau kompensasi dari para pekerja. 2. Kebijakan Dan Pengawasan Kebijakan dan pengawasan bersumber pada manajemen puncak atau pimpina organisasi. Dalam setiap pembulatan kebijakan dibutuhkan partisipasi aktif dari setiap anggota karena keputusan yang dihasilkan akan dirasakan semua pihak. Kurangnya bantuan dari bimbingan ataupun pengawas dapat memicu terjadinya stress kerja . berdasarkan Gillies (1994), Swansburg (1999) dan Handoko (1970) yang menyatakan kurangnya kemampuan pengawas dalam melaksanakan dan mengawasi SOP dapat meyebabkan ketidakpuasan bagi pekerja, karena pengawas dianggap sebagai figur teladan dan role model yang paling mengetahui atau mampu melaksanakan pekerjaan sesuai standart. Agar dapat memenuhi tuntutan tempat kerja , karyawan atau pekerja membutuhkan bimbingan, arahan dan bantuan dari atasan atau supervisor . Jika karyawan tidak diberikan pengawasan yang sesuai dan tepat makan yang akan terjadi adalah kejadian stress kerja pada karyawan , kegelisahan,depresi , penghargaan diri yang kurang dan meningkatnya gejala penyakit jantung. Hal lain yaitu pengambilan keputusan terhadap kebijakan yang dibuat harus melibatkan karyawan karena karyawan merupakan pelaksana kebijakan tersebut, bila kebijakan tersebut hanya dibuat pimpinan/ sebelah pihak saja maka dapat menimbulkan gangguan psikologis dan fisik bagi karyawan yang tidak dapat melaksanakan kebijakan yang dibuat.



8



3. Pengontrolan Bahaya Psikososial Upaya pegendalian atau pencegahan bahaya resiko, terhadap stress kerja pada karyawan , kegelisahan, depresi , penghargaan diri yang kurang sampai meningkatnya gejala penyakit jantung. a) Elimination adalah menghilangkan semua faktor risiko dari process kerja yang menjadi sumber bahaya. b) Substitution adalah Mengganti hal-hal yang mempunyai pengaruh berbahaya terhadap psikis dan fisik pekerja c) Minimasi adalah Memperkecil kemungkina timbulnya bahaya d) Engineering Control adalah pendekatan secara teknik misalnya : penilaian kinerja pekerja, e) Administrative Control adalah pengawasan terhadap keputusan atau peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. f) Supervisi atau bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja sehingga faktor resiko timbulnya bahaya dapat dikurangi g) PPE  atau APD : Sebagai pelindung antara pekerja dan hal-hal pencetus bahaya dengan pemahaman pekerja yang baik dan pendekatan diri terhadap lingkungan dan tuhannya.



9



BAB III CONTOH KASUS A. Contoh Hazard Dan Resiko Bagi Perawat 1. Pelecehan verbal saat berkomunikasi dengan pasien dan keluarga 2. Kekerasan fisik pada perawat ketika melakukan pengkajian 3. Pasien dan keluarga acuh tak acuh dengan pertanyaan yang di ajukan perawat 4. Resiko tertular penyakit dengan kontak fisik maupun udara saat pemeriksaan fisik. 5. Perawat menjadi terlalu empati dengan keadaan pasien dan keluarganya B. Contoh Kasus : Pada tanggal 28 Juni 2021 di Puskesmas N terjadi kasus nyata kekerasan fisik dan verbal pada saat perawat sedang melakukan pengkajian.perawat tersebut pada saat melakukan pengkajian kepada pasien,mendapatkan kekerasan fisik sekaligus verbal dari pasien yang ia kaji diruang Gawat Darurat.Keluarga Pasien mengamuk karena Kecelakaan tidak ditanggung oleh BPJS, dan tidak maumelaporkan kePolisi. Kemudian



melakukan



pendekatan untuk mengumpulkan data,salah satu keluarga pasiennya ngamuk,berteriak dan memukul mukul kepalanya ke dinding. Dia mencoba menghentikan dan menenangkannya tapi pasien-nya secara emosinal malah menendang dadanya membuat dia terluka dan kejadian kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus tersebut tidak disebut berasal dari kesalahan perawat sendiri ataukan karena memang keluarga pasien memiliki emosinal yang tidak dapat dikontrol. Dalam proses pengkajian sendiri,terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perawat. Mulai dari pemahaman akan pengertian pengkajian,tahap- tahapan pengkajian, sehingga metode



10



yang



digunakan



melakukan



pengkajian.



Dalam



pengkajian



pasien,perwat pun harus menyadari akan adanya hazard dan resiko yang mungkin mereka dapatkan.



11



BAB IV PEMBAHASAN A. Upaya Pencegahan Hazard Psikososial Beberapa macam upaya perlu di lakukan sebagai tindakan pencegahan upayaupaya tersebut dapat dilakukan baik dari pihak pasien,perawat itu sendiri maupun dari pihak manajemen rumah sakit.berikut beberapa upaya yang perlu di lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik dan verbalpada perawat saat melakukan pengkajian: a. Perawat harus melakukan setiap adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun kepada pihak rumah sakit atau instansi terkait b. Memberikan pengertian kepada pasien agar memperlakukan sesame manusia dengan dasar martabat dan rasa hormat c. Dalam melakukan kontak kepada pasien,perawat seharusnya menjadi pendengar yang baiksalah satu teknik pengumpulan data pada pengkajian adalah



wawancarta.saat



melakukan



wawancaraperawat



harus



mampu



menempatkan diri sebagai tempat curhat pasien sebaik mungkin d. Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada perawat tentang cara menghindari tindakann kekerasan verbal dan fisik e. Ketika pasien terlihat sedang dalam keadaan tidak terkontrol dan susah untuk di dekati, perawat dapat melakukan pengkajian kepada keluarga pasien terlebih dahulu. f. Saat mengkaji, perawat tidak boleh menyampaikan kata-kata yang menyingung pasien dan keluarga. g. Saat melakukan tindakan pemeriksaan fisik, perawat harus meminta persetujuan dari pasien dan keluarga terlebih dahulu.



12



h. Manajemen rumah sakit perlu memfasilitasi perawat mempersiapkan diri untuk menghadapi hazard dan resiko. i. Manajemen harus terbuka serta tidak berusaha menutupi terhadap laporanlaporan kekerasan fisikmaupun verbal terhadap perawat j. Memodifikasi lingkungan yang nyaman dirumah sakit mulai dari poli, ruangan rawat inap, sampai ke unit gawat darurat dan ruang intensif untuk menentramkan suasana hati pasien dan keluarga.



13



BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Hazard atau bahaya adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan kerugian. Dengan melaksanakan K3 akan terwujud perlindungan  terhadap  tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan



pekerjaan di tempat kerja.



Dengan



dilaksanakannya



 perlindungan



diharapkan akan tercipta tempat kerja yang aman,nyaman,sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan .K3 sangat  besar  peranannya  dalam  upaya  meningkatkan  produktivitas perusahaan, terutama dapat mencegah korban manusia. Dengan demikian untuk mewujudkan K3 perlu dilaksanakan dengan perencanan  dan pertimbangan yang tepat, dan salah satu kunci keberhasilannya



terletak



 pada



peran serta  pekerja  sendiri  baik sebagai  subyek  maupun  obyek  perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang diperoleh.



B. Saran Jagalah keselamatan bukan hanya fisik tapi beserta psikis agar kualitas hidup lebih baik dan hidup lebih nyaman.



14



DAFTAR PUSTAKA Amir. ‘’ Potensi Bahaya Psikososial (Psychosocial Hazard)’’ . waktu unduh : 25 Juni 2021. http://esadayalestari.co.id/2015/11/28/808-2/ Anugrah , Dewi. 2009. ‘’Tinjauan Teori PDF’’. Waktu unduh : 25 Juni 2021. FKM UI. http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/125452-S-5756-Tinjauan %20persepsi-Literatur.pdf K3RS. 2017. ‘’Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Di Rumah Sakit’’. Waktu unduh : 25 Juni 2021. http://www.ak3rs.com/upayapencegahan-dan-pengendalian-bahaya-di-rumah-sakit.html



15