Makalah Pengurusan Jenazah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PORTOFOLIO TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH



Disusun oleh NARISHA MAULIDINA PUTRI KELAS XII IPS 3 SMAN 13 BEKASI TAHUN AJARAN 2019/2020 Jl. Pariwisata Raya Perum BBB Utara Pengasinan Rawalumbu Kota Bekasi 17115 Tlp. 021.82409656 Fax. 021.82418223 Web : http://sman13kotabekasi.sch.id Webmail : [email protected]



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya. Tak lupa sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kegelapan ke alam yang terang benderang dari alam jahiliyah menuju ke alam yang penuh berkah ini. Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Eros Rosmawati, S.PdI. selaku guru pengampu pelajaran Pendidikan Agama Islam dan juga kepada seluruh pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini. Selain itu saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penulis yang saya kutip tulisannya sebagai bahan rujukan penyusunan makalah ini sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Tata Cara Pengurusan Jenazah”. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Penulis sangat mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.



Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Bekasi, 6 Februari 2020



Penyusun



DAFTAR ISI



Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan Masalah BAB II PEMBAHASAN 2.1 Memandikan Jenazah 2.2 Mengkafani Jenazah 2.3 Menyolatkan Jenazah 2.4 Menguburkan Jenazah



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan 3.2 Saran



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Setiap manusia pasti akan merasakan kematian. Seperti yang tertuang di dalam surat Al-Ankabut ayat 57 “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian”. Sebagai umat Islam yang taat dengan perintah Allah kita diwajibkan untuk mengurusi jenazah sampai dengan menguburkannya. Hal tersebut terdapat pada hadits hak muslim terhadap muslim yang lainnya. Diantaranya, mengucapkan salam, memberikan nasihat, mendoakan ketika bersin, menjenguk ketika sakit, dan mengiringi jenazah sampai dikuburkan. Selain itu sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai umat muslim untuk menyelenggarakan 4 perkara kepada orang yang sudah meninggal. Di anataranya memandikan, mengkafani, menyolatkan, serta menguburkan.



1.2 Rumusan Masalah  Bagaimanakah cara memandikan jenazah?  Bagaimanakah cara mengafani jenazah?  Bagaimanakah cara menyolatkan jenazah?  Bagaimanakah cara mengubrukan jenazah?



1.3 Tujuan  Untuk memberikan pemahaman kepada pembaca  Untuk mengetahui tata cara mengurusi jenazah



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Memandikan Jenazah Hukum Memandikan Jenazah Dalam Islam, hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah dengan keluarga mendapat prioritas utama. Fardhu kifayah adalah apabila satu orang sudah melaksanakannya maka kewajiban yang lain gugur.



ُ‫سهُ تُخ ِ َِّم ُر ْوا َولَ ث َ ْو َب ْي ِه فِ ْي َو َك ِفِّنُ ْوهُ َو ِسدْر ِب َماء ا ْغ ِسلُ ْوه‬ َ ْ‫ُملَبِِّيا ْال ِقيَا َم ِة يَ ْو َم يَ ْب َعثُهُ للاَ فَإِن َرأ‬ Artinya: "Mandikanlah dirinya dengan air dan daun bidara. Serta kafanilah dengan kedua lembar pakaiannya dan jangan kalian tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." (HR Muslim). Jenazah yang Wajib Dimandikan Ada empat golongan jenazah yang wajib dimandikan untuk membersihkan najis dan kotoran sebelum dikuburkan. Golongan tersebut adalah jenazah muslim atau muslimah, ada tubuhnya, tidak kategori mati syahid, dan bukan bayi yang meninggal karena keguguran. Namun jika janin yang meninggal telah berusia lebih dari empat bulan wajib dimandikan, dibungkus kafan, dan disholatkan.



ِّ (‫رواية في و‬: ُ‫)الس ْقط‬ ‫الط ْفلُ َو‬ ‫صلَّى‬ ِّ َّ ‫َو‬ َ ‫عى‬ َ ‫الرحْ َم ُة ب ْال َم ْغف َرُة ل َوال َديْهُ َوي ْد‬ َ ‫علَي ُْه ي‬ Artinya: "Seorang anak kecil (dan dalam satu riwayat, janin yang mati keguguran), dia dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya dengan ampunan dan rahmat. (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi). Jenazah yang Tidak Wajib Dimandikan Jenazah yang meninggal dalam kondisi berperang di jalan Allah SWT tidak perlu dimandikan sebelum dikubur. Jenazah mereka yang terbunuh (syahid marakah) bisa langsung dikuburkan meski masih ada bercak darahnya. Berikut hadistnya seperti yang dinarasikan Jabir.



ُ‫يُ أ َ َّن‬ َُّ ‫ص‬ َّ َ‫ل َولَ ُْم يغ‬ َ ‫سلَّ َُم‬ َ َ ‫سل ْوا َولَ ُْم د َمائه ُْم في أحدُ ش َه َداءُ ب َد ْفنُ أ َ َم َُر َو‬ َ ُ‫علَيْهُ للا‬ َ ‫علَيْه ُْم ي‬ َ ‫صلَّى النَّب‬



Artinya: "Bahwasanya Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk mengubur para syuhada' Uhud dalam (bercak-bercak) darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. (HR Al Bukhari). Syarat Orang yang Memandikan Jenazah Mereka yang hendak memandikan jenazah harus memenuhi syarat berikut yaitu muslim, berakal, balik, jujur dan saleh, terpercaya dan amanah, tahu hukum memandikan, adab, dan tata cara memandikan jenazah, seta menutup aib. Syarat ini sempat disinggung Nabi Muhammad SAW dalam hadistnya. “Hendaklah jenazah-jenazah kalian dimandikan oleh orang yang dapat dipercaya." (HR Ibnu Majah). Untuk jenazah laki-laki : 1. Laki-laki yang masih ada hubungan keluarga dengan jenazah misal kakak, adik,



keluarga, atau kakek 2. Istri 3. Laki-laki yang tidak ada hubungan kekerabatan 4. Perempuan yang masih muhrim Untuk jenazah perempuan : 1. Suami 2. Perempuan yang masih ada hubungan keluarga dengan jenazah misal kakak, adik, keluarga, atau nenek 3. Perempuan yang tidak ada hubungan kekerabatan 4. Laki-laki yang masih muhrim Niat memandikan jenazah



ْ َ‫ع ْن هذ‬ ‫ت ِهللِ تَ َعالَى‬ ِ ِّ‫اال َم ِي‬ َ ‫ن ََويْتُ ْالغُ ْس َل اَدَاء‬



Arab latin: Nawaitul ghusla adaa'an haa-dzal mayyiti lillahi ta'aala Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala."



b. Untuk jenazah perempuan



‫ع ْن ه ِذ ِه ْال َم ِيِّت َ ِة ِهللِ ت َ َعالَى‬ َ ‫ن ََويْتُ ْالغُ ْس َل اَدَاء‬ Arab latin: Nawaitul ghusla adaa'an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini di karenakan Allah Ta'ala."



Tahapan Memandikan Jenazah Langkah-langkah memandikan jenazah ini menjadi bagian dari tata cara memandikan jenazah perempuan dan laki-laki. Berikut tahapnya, a. Periksa kuku jenazah, apabila panjang sebaiknya dipotong sehingga ukurannya normal b. Periksa rambut ketiak, jika panjang sebaiknya dicukur terlebih dulu. Untuk rambut kemaluan tidak perlu diperiksa atau dicukur c. Selanjutnya, kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk kemudian perutnya ditekan sehingga semua kotoran keluar dari tubuh d. Seluruh tubuh jenazah disiram sehingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel di tubuh e. Kemaluan dan dubur juga harus dibersihkan sehingga tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut f. Saat membersihkan kemaluan dan dubur sebaiknya menggunakan sarung tangan supaya tidak menyentuh langsung area privat tersebut g. Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, tahap selanjutnya adalah membasuh tubuh korban bagian kanan terlebih dulu mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, hingga kaki paling ujung h. Ketika membasuh, bagian tubuh juga harus digosok perlahan dengan handuk halus i. Jika sudah selesai, orang yang memandikan dapat membantu jenazah wudhu seperti ketika akan sholat. Namun tidak perlu memasukkan air ke hidung dan mulut, cukup dengan membasahi bagian tersebut dengan kain atau sarung tangan. Selanjutnya bibir, gigi, dan kedua lubang hidung jenazah harus dibersihkan. j. Jenggot dan rambut jenazah harus dicuci dengan air yang dicampur daun bidara, yang sisanya bisa digunakan membasuh tubuh jenazah k. Jika sudah selesai, tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk dan proses selanjutnya adalah mengkafani jenazah.



2.2 Mengafani Jenazah Hal-hal yang Disunnahkan dalam Mengkafani Jenazah     



    



Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuh jenazah Kain kafan hendaknya berwarna putih Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki berjumlah 3 lapis sedangkan mayat perempuan 5 lapis Sebelum kain kafan digunakan hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah



Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki Bentangkan kain sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas Angkat jenazah dengan keadaan ditutup kain dan letakkan diatas kain kafan lalu diberi wewangian Tutuplah lubang-lubang (telinga, hidung, mulut, kubul, dan dubur) yang memungkinkan akan keluarnya kotoran Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan selembar demi selembar Ikat dengan tali yang sudah disiapkan sebanyak 3 atau 5 ikatan



Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan Kain kafan untuk perempuan terdiri dari 5 lapis yang terdiri dari : a. Lembar pertama untuk menutupi seluruh badan b. Lembar kedua untuk dijadikan kerudung c. Lembar ketiga untuk dijadikan baju kurung d. Lembar keempat untuk menutup pinggang hingga kaki e. Lembar kelima untuk menutupi pinggul dan paha Adapun tata caranya sebagai berikut :       



Susunlah kain yang sudah dipotong-potong dengan teratur. Taruh jenazah diatas kain kafan lalu beri wewangian Tutup lubang-lubang yang kemungkinan akan mengeluarkan kotoran Pakaikan baju kurung Pakaikan kerudung Tutp kain pembungkus diantara kedua pahanya Pakaikan sarung Bungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kiri dan kanan lalu digulung ke dalam







Ikat dengan tali yang telah disiapkan



2.3 Menyolatkan Jenazah Tata cara sholat jenazah untuk perempuan, posisi imam berada pada searah tali pusar. Sedangkan makmum berada di belakang imam dengan urutan makmum laki-laki dewasa, kemudian perempuan dewasa. Sedangkan jumlah shaf-nya kalau bisa ganjil.



Niat sholat jenazah perempuan: Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala. Sholat jenazah terdapat 5 takbir. Setelah takbir pertama membaca Surat Al Fatihah. Kemudian takbir lagi, dan setelah takbir kedua, membaca sholawat: Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamiidun majiid. Allahumma baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid. Kemudian takbir ketiga. Setelah takbir membaca: Allahummagh firlahaa waa warhamhaa wa'aafihaa wa'fuanhaa. Setelah itu, takbir keempat dan setelah takbir membaca: Allahumma la tahrim naa ajrahaa walaa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa walahaa. Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dalam posisi berdiri.



Dengan malakukan sholat jenazah dengan benar, maka kita akan memiliki faedah yang besar. Dengan menunaikan jenazah dengan menyolatkannya, memohon syafaat dan berdoa untuknya, menunaikan hak keluarganya, menghibur perasaan mereka akan memperoleh pahal yang besar.



Tata cara sholat jenazah untuk laki-laki ini sedikit berbeda dengan tata cara sholat jenazah untuk perempuan. Jika pada jenazah perempuan imam berada sejajar dengan pusar jenazah, maka untuk jenazah laki-laki posisi imam berada sejajar dengan kepala.



Niat sholat jenazah laki-laki: Usholli 'alaa haadzalmayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala. Sholat jenazah terdapat 4 takbir. Setelah takbir pertama membaca Surat Al Fatihah. Kemudian takbir lagi, dam setelah takbir kedua, membaca sholawat: Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamiidun majiid. Allahumma baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid. Kemudian takbir ketiga. Setelah takbir membaca: Allahummagh firlahu waa warhamhu wa'aafihu wa'fuanhu. Setelah itu, takbir keempat dan setelah takbir membaca: Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu.



2.4 Menguburkan Jenazah Mempersiapkan Lubang Kubur Sebelum sampai pada cara mengubur jenazah menurut Islam, maka yang harus dilakukan adalah mempersiapkan lubang kubur untuk si mayit.



Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam tata cara mengubur jenazah saat mempersiapkan lubang kubur ini. 1. Lubang kubur harus dalam Dalam mempersiapkan lubang kubur, maka harus dalam setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas. Sementara lebarnya seukuran satu dzira (hasta) lebih satu jengkal atau kira-kira 50 cm. Lubang kubur digali pada tanah yang kuat dan dalam agar saat membusuk bau jasadnya tidak tercium dan aman dari gangguan hewan pemakan bangkai. Selain itu, untuk menghindari longsor akibat aliran air yang mengalir saat hujan. 2. Bentuk lubang kubur Bila tanahnya keras, disunahkan membuat liang lahat di dalam lubang kubur. Yang dimaksud liang lahat di sini adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah. Jenazah diletakkan di liang lahat tersebut kemudian ditutup dengan batu pipih lalu diurug dengan tanah. Namun di Indonesia, orang-orang umumnya memakai papan kayu sebagai pengganti batu pipih agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah. Namun jika tanahnya gembur, disunahkan membuat semacam lubang lagi di dasar kubur seukuran yang dapat menampung jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut kemudian di bagian atasnya ditutup dengan batu pipih atau papan kayu lalu diurug dengan tanah. 3. Dikubur di pemakaman Muslim Idealnya jenazah seorang Muslim dikubur di pemakaman yang memang khusus Muslim. Namun apabila tidak terdapat pemakaman muslim dan harus dilakukan penguburan segera, maka bisa dikubur di pemakaman umum asalkan tata cara mengubur jenazahnya tetap menurut Islam atau sesuai sunnah.



4. Waktu menguburkan jenazah Soal waktu menguburkan jenazah juga perlu diperhatikan karena bisa berdampak pada proses pemakaman dan ketersediaan panitia penguburan. Beberapa waktu yang sebaiknya dihindari saat akan menguburkan jenazah:   



Ketika matahari terbit hingga naik Ketika matahari berada di tengah-tengah Ketika matahari hampir terbenam atau benar-benar terbenam.



Membawa dan Mengiringi Jenazah ke Kuburan Setelah bagian penggali kubur mempersiapkan lubang kubur, sekarang saatnya keluarga, kerabat, teman atau tetangga membawa dan mengiringi jenazah ke kuburan atau pemakaman. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan saat membawa dan mengiringi jenazah ke kuburan: 1. Mengiringi jenazah dengan khusyuk Saat mengiringi jenazah, hendaknya dilakukan dengan kusyuk. Karena ini adalah momen terakhir bagi keluarga, kerabat, teman atau tetangga mendampingi jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Maka dari itu, saat mengiringi jenazah hendaknya dengan khidmat dan tidak diselingi dengan bercanda. Selain itu, dilarang untuk membaca dzikir atau membaca Alquran. 2. Adab pengiring jenazah Pengiring jenazah yang berjalan kaki di sekitar keranda mayat, sementara yang menggunakan kendaraan berada di belakang iringan jenazah. Jika kendaraan mau lewat, maka mendahulukan iringan jenazah. 3. Adab memasuki kuburan Ketika sampai di kuburan, para pengiring jenazah tidak dianjurkan untuk duduk terlebih dahulu sebelum jenazah diturunkan dari pundak yang membawanya. Selain itu, para pengiring pun juga harus mengucapkan salam yang diajarkan oleh Rasulullah berikut ini.



" Assalamu alaikum ya ahlad diyar minal mukminin wa muslimin,wa inna insya Allahu bikum la hiqun, nasalullahi lana walakumul 'afyah." Artinya: " Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian." Memasukkan Jenazah ke Dalam Lubang Kubur Khusus untuk jenazah perempuan, maka dibentangkan kain di atas lubang kubur. Saat memasukkan jenazah ke dalam lubang kubur, yang melakukan sebaiknya dua atau tiga orang laki-laki yang paling dekat dengan keluarga si mayit pada saat hidupnya. Selain itu, orang-orang yang memasukkan jenazah ke dalam lubang kubur diusahakan adalah mereka yang saat malam harinya tidak junub. Jenazah diletakkan dengan mendahulukan kepala dan kemudian meluruskan kakinya. Pada saat meletakkannya di liang lahat disunahkan membaca Bismillahi wa 'ala sunnati Rasulullahi shallallâhu 'alaihi wa sallama yang artinya " Dengan Nama Allah dan atas agama Rasulullah" . Cara mengubur jenazah dengan membaca doa ini sesuai sunnah Rasulullah sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud. " Dari sahabat Abdullah bin Umar, bahwa bila Rasulullah meletakkan jenazah di dalam kubur, beliau membaca Bismillahi wa ala sunnati Rasulillahi shallallâhu 'alaihi wa sallama." Posisi Jenazah di Dalam Lubang Kubur Wajib memiringkan jenazah ke sebelah kanan atau menghadapkannya ke arah kiblat. Jika jenazah tidak dihadapkan ke arah kiblat namun terlanjur diurug tanah, maka lubang kubur wajib digali kembali dan menghadapkan jenazahnya ke arah kiblat. Setelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur, disunahkan untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala dan membuka kain yang menutupi pipi serta jari-jari kaki sehingga bisa menempel ke tanah. Seperti penjelasan sebelumnya, disunahkan meletakkan jenazah di liang kuburnya dengan posisi tubuh miring ke sebelah kanan. Karena kalau tubuhnya miring ke sebelah kiri, hukumnya makruh.



Dalam konteks wilayah Indonesia, arah kiblatnya cenderung ke arah barat. Sehingga kepala selalu berada utara. Bila posisi kepala ada di sebelah selatan, maka untuk menghadapkannya ke arah kiblat mesti memiringkan tubuhnya ke sisi kiri.



Proses Menutup Lubang Kubur Untuk menutup jenazah, maka digunakan beberapa papan kayu dengan memberikan rongga yang cukup di sela-selanya. Setelah itu liang kubur ditimbun dengan tanah yang ditinggikan satu jengkal. Setelah selesai ditimbun, maka lubang kubur dipasangi batu, kayu, atau bambu di bagian kepala tanpa diberi tulisan apa pun. Jika proses menutup kuburan sudah selesai, pengiring jenazah dan para pengantar jenazah menaburkan tanah ke atas kuburan sebanyak tiga kali. Hal-hal Yang Dilarang Saat Mengubur Jenazah Ada beberapa hal yang dilarang dalam tata cara mengubur jenazah laki-laki dan perempuan yang benar sesuai sunnah.       



Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah. Menembok kuburan atau membangun kijing di atasnya Membuat tulisan pada nisan atau kayu penanda kuburan Duduk di atas kuburan Menjadikan kuburan sebagai tempat sholat atau membaca Alquran Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik dan takhayul, seperti minta doa, cari jimat dan perbuatan mistis lainnya.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manusia sudah sepantasnya mengurus orang yang sudah meninggal. Hukum dari mengurus jenazah adalah fardu kifayah. Terdapat 4 perkara yang menjadi kewajiban. Diantaranya, memandikan, mengafani, menyolatkan, dan juga menguburkan. Hikmah yang di dapat juga tidak sedikit, diantaranya : 



Memperoleh pahala yang lebih besar







Menunjukkan rasa solidarisme







Membantu meringankan beban keluarga







Menjadi pengingat bahwa kematian itu nyata







Sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk yang mulia, sehingga apabila salah seorang manusia meninggal dihormati dan diurus dengan sebaikbaiknya.



3.2 Saran Dengan adanya makalah ini saya harap bisa bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca. Selain itu juga sebagai pengingat diri sendiri untuk selalu memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi .



DAFTAR PUSTAKA https://www.dream.co.id/your-story/tata-cara-mengubur-jenazah-sesuai-sunnahislam-190912t.html https://muslim.or.id/43876-fikih-pengurusan-jenazah-1-memandikan-danmengkafani.html https://www.liputan6.com/citizen6/read/3876043/10-tata-cara-menguburkan-jenazahmenurut-islam https://www.merdeka.com/peristiwa/tata-cara-sholat-jenazah-perempuan-dan-lakilaki-lengkap-beserta-bacaannya-kln.html