Makalah Perangkat Pembelajaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Di era globalisasi ini telah membuka kesadaran masyarakat tentang perkembangan dunia pendidikan. Dengan adanya hal tersebut munculah sejumlah harapan dan kecemasan dalam kemajuan pendidikan. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan yang secara kontinu dilakukan.  Beragam program inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan adalah restrukturisasi pendidikan yakni memperbaiki hubungan madrasah dengan lingkungannya dan dengan pemerintah, pola pengembangan perencanaan serta pola pengembangan menejerialnya, pemberdayaan guru dan restrukturisasi model-model pembelajarannya. Pembangunan pendidikan merupakan bagian internal dalam pembangunan nasional. Karena pada dasarnya proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan nasional itu sendiri. Pembangunan nasional yang dilakukan diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia agar berkualitas. Pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia. Untuk itu pemerintah menyelenggarakan pendidikan formal yang akan mengantarkan generasi anak bangsa untuk mampu menghadapi kompetisi secara global yang tentunya harus di dukung oleh semua pihak baik pemerintah, lembaga madrasah dan masyarakat. Didalam proses pendidikan tentunya suatu lembaga madrasah melakukan rancangan-rancangan baik sistem maupun tatanan dalam suatu lembaga. Proses pendidikan akan berhasil dipengaruhi oleh guru, murid, dan lembaga terkait. Guru di tuntut untuk lebih profesional dalam tugas-tugasnya yang



antara lain harus bias membuat perangkat pembelajaran dan mampu mengembangkannya sekaligus mampu menerapkannya. Keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran sangatlah diharapkan, untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan suatu persiapan yang matang. Suparno (2001) mengemukakan sebelum guru mengajar (tahap persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan, mempersiapkan alat-alat peraga/parktikum yang akan digunakan, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta mempelajari pengetahuan awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya di dalam perangkat pembelajaran. Oleh karena itu perangkat pembelajaran sangatlah penting dalam proses belajar mengajar salah satunya pada mata pelajaran . Hal ini lah yang mendasari penulis untuk menganalisis perangkat pembelajaran



di MI Al Qodir



Wage Taman Sidoarjo. Dalam makalah ini akan membahas mengenai pengembangan perencanaan pembelajaran, yang mencakup pengembangan perangkat pembelajaran yang termaktub dalam proses menerjemahkan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yakni program menyusun alokasi waktu, prota, promes, silabus, dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah : 1. Apa pengertian dari perangkat pembelajaran ? 2. Apa saja jenis-jenis perangkat pembelajaran yang digunakan di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo ? 3. Bagaimana pentingnya perangkat pembelajaran bagi guru di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo ?



C. Tujuan Dari permasalahan diatas maka tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini adalah : 1. Untuk mengetahui pengertian dari perangkat pembelajaran. 2. Untuk mengetahui jenis-jenis perangkat pembelajaran yang digunakan di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo. 3. Untuk mengetahui pentingnya perangkat pembelajaran bagi guru di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo. D. Manfaat Adapun manfaat yang ingin didapatkan dari makalah ini adalah : 1. Agar mengetahui pengertian dari perangkat pembelajaran. 2. Agar mengetahui jenis-jenis perangkat pembelajaran



yang digunakan



di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo. 3. Agar mengetahui pentingnya perangkat pembelajaran bagi guru di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo.



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Perangkat Pembelajaran Perangkat pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran. Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26). Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.  Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.”  Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi



pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar. Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada. B. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran 1. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran



Yang Digunakan di MI Al



Qodir Wage Taman Sidoarjo Adapun perangkat pembelajaran yang digunakan di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo adalah sebagai berikut : a. Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. (Khaeruddin dkk, 2007). Silabus



merupakan



seperangkat



rencana



serta



pengaturan



pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.



Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.  Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur yaitu : 1. Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan 2.



Sasaran-sasaran mata pelajaran



3. Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik 4. Urutan topik-topik yang diajarkan 5. Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran 6. Berbagai teknik evaluasi yang digunakan. (Majid dkk, 2005:39)  Langkah-langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut : 1.



Penentuan format dan sistematika Silabus



2. Penentuan kemasan silabus 3. Penentuan kemampuan dasar 4. Penentuan materi pembelajaran dan uraianya 5. Penentuan pengalaman belajar siswa 6. Penentuan alokasi waktu 7. Penentuan sumber acuan 8. Pengembangan satuan pelajaran (SP). (Susilo, 2008:138)  Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus, ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain: 1. Ilmiah artinya Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.



2. Relevan artinya Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik. 3. Sistematis artinya Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi 4. Konsisten artinya Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian. 5. Memadai artinya Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6. Aktual dan konstektual artinya Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7. Fleksibel artinya Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang  terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat. 8. Menyeluruh artinya Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor). (Khaeruddin dkk, 2007:127)  Komponen-komponen silabus yaitu : 1. Standar Kompetensi (SK). Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.



2. Kompetensi Dasar (KD). Merupakan kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi pembelajaran tertentu. 3. Indikator. Merupakan karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut sedah terpenuhi. 4. Materi Pokok. Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek, proses, bidang ajar dan ketrampilan. 5. Pengalaman Belajar. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD. 6. Alokasi Waktu. Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan alokasi waktunya. Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat. 7. Sumber / Bahan / Alat. Sumber belejar yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto dan



lingkungan sekitar. Bahan yang dimaksud adalah bahan- bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya, yang harus sesuai



dengan



karakteristik



mata



pelajaran.



Alat



Bantu



belajar



memudahkan terjadinya proses pembelajaran. 8. Penilaian. Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat berbentuk tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio. 9. Skenario pembelajaran. Merupakan rencana dalam bentuk langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang direncanakan dalam kegiatan pembelajaran. Skenario pembelajaran yang dibuat meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung khususnya siswa. 10. Analisis hasil belajar dan program  tindak lanjut Merupakan kegiatan membangdingkan hasil belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di tetepkan. (Sunaryo dkk) b. Program Tahunan Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Program tahunan adalah Rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif.



Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan. Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.  Cara-cara membuat Program Tahunan 1. Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun. 2. Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar 3. Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester 4. Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah: 1. Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah. 2. Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran,



3. Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. (Sanjaya, 2010:52) c. Program Semester Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53) Program semester adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu . Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.  Cara-cara membuat Program Semester 1. Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun. 2. Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan indikator 3. Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester 4. Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif



 Cara mengembangkan progam semester yaitu : 1. Tentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam Standar Isi yakni pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang



diharuskan merumuskan SK dan KD, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan lokal. 2. Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu. 3. Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan



untuk



menkoordinasikan



komponen



pembelajaran,



yakni:



kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai. (Khaeruddin dkk, 2007:145) 1. Komponen-komponen RPP Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponenkomponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut: 1. Kolom Identitas Mata Pelajaran



2. Standar Kompetensi 3. Kompetensi Dasar 4. Indikator Pencapaian Kompetensi 5. Tujuan Pembelajaran 6. Materi Ajar (Materi Pokok) 7. Materi/Kompetensi Prasyarat 8. Alokasi Waktu 9. Metode Pembelajaran 10. Kegiatan Pembelajaran 11. Penilaian 12. Sumber Belajar. (Supinah, 2008:26) Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurangkurangnya beberapa hal, diantaranya: 1. Tujuan pembelajaran Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran. 2. Materi/isi Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. 3. Strategi dan Metode Pembelajaran Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu



tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. 4. Media dan Sumber Belajar Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.



5. Evaluasi Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap



siswa. 



Oleh



sebab



itu,



dalam



perencanaan



pelaksanaan



pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya. Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponenkomponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan.



2. Cara Menyusun RPP Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah- langkah sebagai berikut : 1. Mengisi kolom identitas 2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan 3. Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun



4. Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan 5. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok 6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan 7. Merumuskan langkah- langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir 8. Menentukan sumber belajar yang digunakan 9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran. (Khaeruddin dkk, 2007:148) 3. Langkah- langkah pengembangan RPP Berikut adalah langkah- langkah pengembangan RPP : 1. Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran 2. Mengembangkan materi standar yaitu isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi 3. Menentukan



metode



yaitu



dalam



setiap



pembelajaran



dan



pembentujkan kompetensi, guru dapat menggunakan berbagai variasi metode



dan



berbagai



variasi



media



untuk



mencapai



tujuan



pembelajaran 4. Mengembangkan



rencana



pelaksanaan



pembelajaran



adalah



merencanakan penilaian. e. Kalender Akademik 1. Pengertian Kalender Akademik Kurikulum  satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran



peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Permulaan



tahun



pelajaran



adalah



waktu



dimulainya



kegiatan



pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut : Tabel Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No.



kegiatan



Alokasi waktu



1



Minggu efektif belajar



Minimum minggu, maksimum



2 3 4



keterangan 34 Digunakan



untuk



pembelajaran efektif 38 pada



setiap



tahun



minggu



pendidikan



Maksimum 2



Satu minggu setiap



minggu



semester



Maksimum 2



Antara



minggu



dan II



Libur akhir tahun



Maksimum 3



Digunakan untuk



pelajaran



minggu



penyiapan kegiatan



Jeda tengah semester Jeda antarsemester



semester



I



dan administrasi akhir dan awal tahun



pelajaran 5



Hari libur keagamaan



2 – 4 minggu



Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif



6



Hari libur



Maksimum 2



Disesuaikan dengan



umum/nasional



minggu



Peraturan Pemerintah



7



Hari libur khusus



Maksimum 1



Untuk satuan



minggu



pendidikan sesuai dengan ciri



kekhususan



masing-masing 8



Kegiatan khusus



Maksimum 3



Digunakan untuk



madrasah



minggu



kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh madrasah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif



2. Cara-cara Penetapan Kalender Akademik



Cara penetapan Kalender Akademik adalah sebagai berikut: 1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. 2. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. 3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 4.   Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masingmasing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. f. Rincian Pekan Efektif 1.



Pengertian Rincian Pekan Efektif Rincian Pekan Efektif (RPE) adalah hitungan hari-hari efektif yang



ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE yang harus dilihat dan diperhentikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung serta menjadi pedoman madrasah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan efektif. Sebelum memasuki lebih dalam tentang cara membuat RPE, maka perlu diketahui dalam rincian pekan efektif terdapat beberapa tahapan untuk menyusun pekan efektif, diantaranya : 1. Cara Menghitung Pekan Efektif Untuk memudahkan dalam menghitung jumlah pekan efektif dalam satu semsester, maka terlebih dahulu harus menentukan jumlah hitungan hari-hari efektifnya dalam satu semester menggunakan kalender akademik.



2. Banyak Pekan Tidak Efektif



Pekan tidak efektif adalah banyaknya pekan yang terdapat dalam kalender pendidikan, tetapi tidak dapat dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran/tatap muka, yang terstruktur dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran dikelas. 3. Banyak Pekan Efektif Banyak pekan efektif adalah dimana hari-hari efektif untuk belajar dapat dipergunakan dalam suatu pembelajaran, maka untuk memudahkan mengetahui banyak pekan efektif caranya ialah dengan cara (semua jumlah pekan – jumlah pekan tidak efektif = jumlah efektif) 4. Distribusi Alokasi Waktu Distribusi alokasi waktu adalah waktu-waktu yang dapat dipergunakan dalam hari-hari pekan efektif dan pembagian/pendistribusian jumlah pekan efektif kedalam kegiatan-kegiatan pembelajaran selama satu semester berjalan. Adapun komponen dalam distribusi alokasi waktu mencakup kegiatan sebagai berikut: Tatap muka, Ulangan harian, UTS, UAS, dan Remidi. 2.



Cara menghitung pekan efektif Seperti yang sudah diketahui tentang tahapan cara membuat RPE,



yang telah dijelaskan pada pengertian rincian pekan efektif, maka yang harus diketahui adalah kalender akademik, berikut ini adalah contoh kalender akademik:



Setelah mengetahui kalender akademik (Kaldik), maka tahap selanjutnya adalah menghitung pekan efektifnya. Setelah dihitung, maka hasil jumlah pekan dimasukkan pada format RPE, seperti berikut ini: -



Tahap Pertama RINCIAN PEKAN EFEKTIF (I) Nama Madrasah



: MI Al Qodir



Mata Pelajaran



: Agama



Kelas



: V (lima)



Tahun Pelajaran



: 2021/2015



Jml. Jam Per Minggu : 2 JP Semester



: I (satu)



Jumlah Pekan dalam satu semester: No



Bulan



Jumlah Pekan



1



Juli 2021



5



2



Agustus 2021



4



3



September 2021



4



4



Oktober 2021



5



5



November 2021



4



6



Desember 2021



5



Jumlah Pekan



27



(A)



Jumlah Pekan Tidak Efektif: No



Bulan



Kegiatan Kegiatan Hari Belajar Efektif



Jumlah Pekan



1



Juli 2021



2



Juli 2021



3



Oktober 2021



Libur Hari Besar



-



4



Desember 2021



Libur Semester I dan Libur



2



Fakultatif Libur Semester II, Libur Puasa dan Hari Raya



4



Hari Besar Jumlah Pekan -



6



(B)



Tahap Kedua Kemudian untuk mengetahui berapa jumlah pekan efektif dalam satu semester, maka harus melakukan (penjumlahan hasil pekan dalam satu semester dengan pekan tidak efektif), caranya adalah sebagai berikut: Jumlah Pekan Efektif (C) (A) 27 – (B) 6 = (C) 21 Pekan Efektif.



-



Tahap Ketiga Menentukan alokasi waktu, disini seorang guru harus membagi alokasi waktu pelajaran, karena untuk mengetahui berapa banyak waktu yang dibutuhkan nanti ketika melakukan pembelajaran. Untuk menentukan distribusi alokasi waktu, maka yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah sebagai berikut: 1. Jumlah pekan efektif yang sudah diketahui harus dikalikan dengan Jumlah Jam Per Minggu, seperti berikut: Banyak Jam Pelajaran Yang Efektif 21 Pekan Efektif  x  2 Jam Per Minggu = 42 jam pelajaran 2. Adapun bentuk table distribusi alokasi waktu yang meliputi tentang Tatap Muka, Ulangan harian, UTS, UAS, dan Remidi adalah sebagai berikut. Namun perlu diketahui Remidi adalah mengulang kembali pelajaran yang tidak mencapai target dan salah satu tambahan nilai agar mencapai target yang ditentukan, dan remidi membutuhkan jam tambahan. Table Distribusi Alokasi Waktu No



Kegiatan



Pekan



Jam Pelajaran



1



Tatap Muka



17



34



2



Ulangan Harian



1



2



3



UTS



1



2



4



UAS



1



2



5



Remidi



1



2



21



42



Jumlah



Pekan yang ada pada table adalah jumlah hasil pekan efektif. Maka Setelah semua angka dimasukkan dalam format RPE beserta rumus-rumusnya, maka hasil akhirnya adalah 42 jam pelajaran dalam satu kelas selama satu semester.



-



Tahap Keempat RINCIAN PEKAN EFEKTIF (II) Nama Madrasah



: MI Al Qodir



Mata Pelajaran



: Agama



Kelas



: V (lima)



Tahun Pelajaran



: 2021/2015



Jml. Jam Per Minggu : 2 JP Semester



: II (dua)



Jumlah Pekan dalam satu semester: No



Bulan



Jumlah Pekan



1



Januari 2015



4



2



Februari 2015



4



3



Maret 2015



4



4



April 2015



5



5



Mei 2015



4



6



Juni 2015



4



Jumlah Pekan



25



(A)



Jumlah Pekan Tidak Efektif: No



Bulan



Kegiatan



Pekan



1



Pebruari 2015



Libur Hari Besar



-



2



April 2015



Libur Hari Besar



-



3



Juni 2015



Libur Semester II



1



Jumlah Pekan -



Jumlah



Tahap Kelima Jumlah Pekan Efektif (C)



1



(B)



(A) 25 – (B) 1 = (C) 24 Pekan Efektif. -



Tahap Keenam Banyak Jam Pelajaran Yang Efektif 24 Pekan Efektif  x  2 Jam Per Minggu = 48 jam pelajaran Table Distribusi Alokasi Waktu No



Kegiatan



Pekan



Jam Pelajaran



1



Tatap Muka



19



38



2



Ulangan Harian



1



2



3



UTS



1



2



4



UAS



1



2



5



Remidi



2



4



24



48



Jumlah



Pekan yang ada pada table adalah jumlah hasil pekan efektif. Maka Setelah semua angka dimasukkan dalam format RPE beserta rumus-rumusnya, maka hasil akhirnya adalah 48 jam pelajaran dalam satu kelas selama satu semester. -



Tahap Ketujuh Maka untuk mengetahui seluruh pekan yang aktif dalam satu tahun maka caranya adalah pekan efektif semester I + pekan efektif semester II = pekan satu tahun. S I : 21 + S II : 24 = 45 pekan efektif dalam satu tahun. Hari Efektif Madrasah Untuk mengetahui hari-hari efekif dalam satu semester adalah dengan cara: (pekan efektif semester x 6 hari efektif dalam sepekan).  S I : 21 x 6 hari = 126 hari – 1 hari tidak efektif = 125. Jadi jumlah hari efektif dalam semester I adalah 125 hari. Semester I



: 122 Hari



Hari Belajar Efektif Fakultatif



: 3 Hari



 S II : 24 x 6 hari = 141. Jadi jumlah hari efektif dalam semester II adalah 141 hari. Semester II



: 141 Hari



3. Manfaat Mengetahui Rincian Pekan Efektif (RPE) Seperti yang sudah diketahui RPE menjadi penting karena merupakan penentu awal pembuatan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Pembagian SK-KD, dan pembuatan RPP. Jadi manfaat mempelajari Rincian Pekan Efektif adalah diantaranya: 1. Memudahkan guru untuk menyusun Prota dan Promes. 2. Dapat menentukan hari-hari yang tidak efektif dalam satu pekan. 3. Memudahkan guru menyusun SK dan KD serta pembuatan RPP dalam satu pekan. C. Pentingnya Perangkat Pembelajaran Bagi Guru di MI Al Qodir Wage Taman Sidoarjo Berikut ini akan dijelaskan pentingnya perangkat pembelajaran yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru, antara lain : 1. Perangkat pembelajaran sebagai panduan Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik. 2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat



mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran. 3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun. 4. Mempermudah Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik suatu kesimpulan sebagai berikut : 1. Perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada 2. Seorang guru harus mempersiapkan perangkat pembelajaran yang baik sebelum melakukan proses pembelajaran di madrasah agar proses belajar mengajar terlaksana dengan baik sebagai mana mestinya. 3. Perangkat pembelajaran sangat penting bagi seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di madrasah diantaranya adalah Perangkat pembelajaran sebagai panduan, Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur, Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme, dan Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. B. Saran Dalam makalah yang kami buat apabila nantinya terdapat kesalahan mungkin karena kekeliruan dan keteledoran kami dalam membuatnya, kami selaku pemakalah memohon maaf yang sebesarbesarnya. Karena, kami bukanlah makhluk yang sempurna dan yang sempurna hanya Allah Swt. maka dari itu kami menghimbau kepada teman-teman mahasiswa/(i) untuk turut berpartisipasi dalam memberikan



keritik, saran, dan masukan yang membangun buat kami kedepannya nanti, semoga makalah yang kami buat bisa memberikan manfaat buat kita semua. DAFTAR PUSTAKA Suparno,P. 2001. Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget. Kanisus:Yogyakarta. Sanjaya, Wina, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2010. Suhadi, 2007. Model Pembelajaran inovatif Berorientasi Konstrutivistik. Surabaya: Prestasi Pustaka Khaeruddin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jogjakarta: Nuansa Aksara, Cet II, 2007. Majid, Abdul, dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005. Susilo, Muhammad Joko, KTSP, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008. Sunaryo, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: LAPIS. Tht Supinah, Penyusunan Silabus dan RPP 



SD dalam rangka Pengembangan



KTSP, Yogyakarta:Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan , 2008.