Makalah Perawat Teladan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM INOVASI KESEHATAN JIWA TRAUMA PASCA BENCANA “CERIA” (CARA EFEKTIF RINGANKAN INGATAN ANDA) PUSKESMAS PANGANDARAN TAHUN 2018 Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti lomba ASN Teladan di Kabupaten Pangandaran tahun 2019



Disusun Oleh :



Hj.HERNALIS, Amk NIP 196708281992032005



PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN DINAS KESEHATAN KAB.PANGANDARAN UPTD PUSKESMAS PANGANDARAN TAHUN 2018



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, karena atas ridho dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana CERIA (Cara Efektif Ringankan Ingatan Anda)”. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan pada junjunan kita Nabi Muhammad SAW. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti perlombaan ASN teladan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini, tidak dapat terselesaikan tanpa bimbingan, arahan, bantuan, dan kerjasama dari semua pihak, baik dalam bentuk moral maupun material. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. dr.Aris Rismawan, selaku Kepala Puskesmas Pangandaran 2. Rekan-rekan sejawat dan seprofesi di wilayah kerja Puskesmas Pangandaran 3. Keluarga tercinta yang selalu mendukung, mendoakan dan memberikan bantuan baik moril maupun materil 4. Teman-teman yang telah memberikan dorongan atas terselesaikannya Laporan Tugas Akhir ini Penulis menyadari atas segala keterbatasan yang dimiliki, sehingga masih banyak kekurangan, baik segi isi maupun tulisan. Oleh karena itu penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan selanjutnya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.



Pangandaran, April 2019



Penulis



ii



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL .......................................................................................... i KATA PENGANTAR ....................................................................................... ii DAFTAR ISI .....................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ........................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................... 2 C. Tujuan Penulisan ..................................................................................... 2 D. Manfaat.................................................................................................... 2 BAB II KERANGKA PIKIR A. Pengertian Trauma .................................................................................. 3 B. Jenis-jenis trauma .................................................................................... 3 C. Pengertian PTSD ..................................................................................... 4 D. Fase PTSD ............................................................................................... 4 E. Peristiwa Traumatik mengarah pada PTSD ............................................ 5 F. Dampak PTSD......................................................................................... 5 G. Pandangan Hukum mengenai PTSD ....................................................... 7 H. Peran Pemerintah..................................................................................... 7 I. Dampak Spiritual Pada Korban Bencana ................................................ 7 J. Dampak Psikososial Pada Korban Bencana ............................................ 8 BAB III KEGIATAN INOVASI A. Objek ..................................................................................................... 11 B. Waktu dan Tempat ................................................................................ 11 C. Populasi atau sample ............................................................................. 11



iii



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Pembahasan ........................................................................................... 12 BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan ........................................................................................... 13 B. Saran ...................................................................................................... 13 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



iv



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bencana



adalah



peristiwa



atau



rangkaian



peristiwa



yang



mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, menurut UU No 24 tahun 2007. Kesehatan jiwa menurut undang – undang Kesehatan Jiwa Tahun 2014 merupakan suatu kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara



produktif,



dan



mampu



memberikaan



kontribusi



untuk



komunitasnya. Menurut Riyadi dan Purwanto (2013), kesehatan jiwa suatu kondisi perasaan sejahtera secara subyektif, suatu penilaian diri tentang perasaan mencakup aspek konsep diri, kebugaran dan kemampuan pengendalian diri. Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia termasuk di Indonesia. Menurut data WHO (2016), terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta terkena skizofrenia, serta 47,5 juta terkena dimensia. Di indonesia dengan berbagai faktor biologis, psikologis, dan sosial dengan keanegaragaman penduduk; maka jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang berdampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang. Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan suatu kegiatan Inovasi yaitu “Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana CERIA (Cara Efektif Ringankan Ingatan Anda)”.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas rumusan masalahnya adalah bagaimana upaya mengatasi trauma di masyarakat pasca adanya bencana yang ada di lingkungan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.



C. Tujuan Penulisan 1. Tujuan Umum Mengetahui asuhan keperawatan pada trauma psikis atau kejiwaan pada korban bencana alam 2. Tujuan Khusus a. Mengetahui masalah psikososial dan spiritual pengungsi, korban bencana, atau keluarga korban bencana. b. Menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya rehabilitatif trauma pasca bencana pada pengungsi, korban bencana, atau keluarga korban bencana. c. Menjelaskan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam penanganan trauma pasca bencana.



D. Manfaat Penulisan 1. Manfaat praktis Memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan khususnya penulis sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan inovasi pada masyarakat trauma pasca bencana khususnya di wilayah Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. 2. Manfaat teoritis Memberikan gambaran kepada penulis dan tenaga kesehatan lainnya mengenai kesehatan jiwa pasca bencana dan menjadi referensi bagi tenaga kesehatan agar mengetahui pentingnya upaya dalam menangani masyarakat dengan trauma pasca bencana.



2



3



BAB II KERANGKA PIKIR



A. Pengertian Trauma Trauma adalah sebuah respon emosi terhadap kejadian yang sangat buruk seperti kecelakaan, pemerkosaan, atau bencana alam. Trauma adalah reaksi fisik dan psikis yang bersifat stress buruk akibat suatu peristiwa, kejadian atau pengalaman spontanitas atau secara mendadak (tiba-tiba), yang membuat individu kaget, menakutkan, syok, tidak sadarkan diri yang tidak mudah hilang begitu saja dalam ingatan manusia. Sebagaimana yang disebutkan The American Psychological Association (2010), trauma as an emotional response to a terrible event like an accident, rape or natural disaster.



B. Jenis-jenis trauma Berdasarkan kajian psikologi (dalam Trauma: Deteksi Dini dan Penanganan awal, 2010) berikut ini adalah jenis-jenis trauma yang dilihat dari sifat dan sebab terjadinya trauma yaitu sebagai berikut : 1. Trauma Psikologis Trauma ini adalah akibat dari suatu peristiwa atau pengalaman yang luar biasa, yang terjadi secara spontan (mendadak) pada diri individu tanpa berkemampuan untuk mengontrolnya (loss control and loss helpness) dan merusak fungsi ketahanan mental individu secara umum. Akibat dari jenis trauma ini dapat menyerang individu secara menyeluruh (fisik dan psikis). 2. Trauma Neurosis Trauma ini merupakan suatu gangguan yang terjadi pada saraf pusat (otak) individu, akibat benturan-benturan benda keras atau pemukulan di kepala. Implikasinya, kondisi otak individu mengalami pendarahan, iritasi, dan sebagainya. Penderita trauma ini biasanya saat terjadi tidak sadarkan diri, hilang kesadaran, yang sifatnya sementara.



3. Trauma Psikosis Trauma psikosis merupakan suatu gangguan yang bersumber dari kondisi atau problema fisik individu, seperti cacat tubuh, amputasi salah satu anggota tubuh, yang menimbulkan shock dan gangguan emosi. Pada saat-saat tertentu gangguan kejiwaan ini biasanya terjadi akibat bayang-bayang pikiran terhadap pengalaman atau peristiwa yang pernah dialaminya, yang memicu timbulnya histeris atau fobia. 4. Trauma Diseases Gangguan kejiwaan jenis ini oleh para ahli ilmu jiwa dan medis dianggap sebagai suatu penyakit yang bersumber dari stimulusstimulus luar yang dialami individu secara spontan atau berulangulang, seperti keracunan, terjadi pemukulan, teror, ancaman.



C. Pengertian PTSD Post-traumatic



stress



disorder



(PTSD)



adalah



gangguan



kecemasan yang dapat terbentuk dari sebuah peristiwa atau pengalaman yang menakutkan/mengerikan, sulit dan tidak menyenangkan dimana terdapat



penganiayaan



fisik



atau



perasaan



terancam



(American



Psychological Association, 2004). Post-traumatic stress disorder (PTSD) adalah sebuah gangguan yang dapat terbentuk dari peristiwa traumatik yang mengancam keselamatan anda atau membuat anda merasa tidak berdaya (Smith & Segal, 2008).



D. Fase PTSD Fase-fase keadaan mental pasca bencana: 1. Fase kritis Fase dimana terjadi gangguan stres pasca akut (dini/cepat) yangmana terjadi selama kira-kira kurang dari sebulan setelah menghadap bencana. Pada fase ini kebanyakan orang akan mengalami gejala-



4



gejala depresi seperti keinginan bunuh diri, perasaan sedih mendalam, susah tidur,dan dapat juga menimbulkan berbagai gejala psikotik. 2. Fase setelah kritis Fase dimana telah terjadi penerimaan akan keadaan yang dialami dan penstabilan kejiwaan, umumnya terjadi setelah 1 bulan hingga tahunan setelah bencana, pada fase ini telah tertanam suatu mindset yang menjadi suatu phobia/trauma akan suatu bencana tersebut (PTSD) sehingga bila bencana tersebut terulang lagi, orang akan memasuki fase ini dengan cepat dibandingkan pengalaman terdahulunya. 3. Fase stressor Fase dimana terjadi perubahan kepribadian yang berkepanjangan (dapat berlangsung seumur hidup) akibat dari suatu bencana dimana terdapat dogma “semua telah berubah”. E. Peristiwa traumatik yang dapat mengarah kepada munculnya PTSD 1. Perang (War) 2. Pemerkosaan (Rape) 3. Bencana alam (Natural disasters) 4. Kecelakaan mobil / Pesawat (A car or plane crash) 5. Penculikan (Kidnapping) 6. Penyerangan fisik (Violent assault) 7. Penyiksaan seksual / fisik (Sexual or physical abuse) 8. Prosedur medikal - terutama pada anak-anak (Medical procedures especially in kids).



F. Dampak PTSD Gangguan stress pascatraumatik ternyata dapat mengakibatkan sejumlah gangguan fisik, kognitif,emosi,behavior (perilaku),dan sosial. 1. Gangguan fisik a. Pusing, b. Gangguan pencernaan, c. Sesak napas,



5



d. Tidak bisa tidur, e. Kehilangan selera makan, f. Impotensi, dan sejenisnya. 2. Gangguan kognitif a. Gangguan pikiran seperti disorientasi, b. Mengingkari kenyataan, c. Linglung, d. Melamun berkepanjangan, e. Lupa, f. Terus menerus dibayangi ingatan yang tak diinginkan, g. Tidak fokus dan tidak konsentrasi. h. Tidak mampu menganalisa dan merencanakan hal-hal yang sederhana, i. Tidak mampu mengambil keputusan. 3. Gangguan emosi a. Halusinasi dan depresi (suatu keadaan yang menekan, berbahaya, dan memerlukan perawatan aktif yang dini), b. Mimpi buruk, c. Marah, d. Merasa bersalah, e. Malu, f. Kesedihan yang berlarut-larut, g. Kecemasan dan ketakutan. 4. Gangguan perilaku Menurunnya aktivitas fisik, seperti gerakan tubuh yang minimal. Contoh, duduk berjam-jam dan perilaku repetitif (berulang-ulang). 5. Gangguan sosial a. Memisahkan diri dari lingkungan, b. Menyepi, c. Agresif, d. Prasangka, e. Konflik dengan lingkungan,



6



f. Merasa ditolak atau sebaliknya sangat dominan. G. Pandangan hukum mengenai PTSD UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang berisi hak dan kewajiban pemerintah dan masyarakat saat bencana maupun pasca bencana. Salah satu pasalnya yaitu pasal 26 menyatakan bahwa setiap orang berhak: 1. Mendapat perlindungan sosial dan rasa aman bagi kelompok masyarakat yang rentan bencana. 2. Mendapat pendidikan, pelatihan, ketrampilan dalam penyelenggaraan penaggulangan bencana.



H. Peran Pemerintah Dalam mengatasi trauma psikologis pada anak dan perempuan telah dan akan dilanjutkan pelayanan trauma konseling melalui women trauma center dan children center, sekaligus untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perdagangan anak, dengan dibentuknya Gugus Tugas Antitrafficking dan Pencegahan Tindak Kekerasan. Di samping itu, juga perlu terus dilakukan upaya untuk mempertemukan kembali anak-anak dengan keluarganya dilakukan melalui kegiatan ”reunifikasi keluarga”, sejalan dengan terus mengupayakan pemulihan spiritual (spiritual healing), pemulihan emosional (emotional healing) terhadap kejadian traumatik yang dihadapi dengan memberikan semangat hidup dan bangkit kembali menjadi sangat penting, penyembuhan fisik (physical healing); dan penyembuhan terhadap kemampuan otak manusia (intelligential healing).



I. Dampak Spiritual Pada Korban Bencana Manusia sebagai makhluk yang utuh atau holistik memiliki kebutuhan yang kompleks yaitu kebutuhan biologis, psikologis, sosial kultural dan spiritual. Spiritual digambarkan sebagai pengalaman seseorang atau keyakinan seseorang, dan merupakan bagian dari kekuatan yang ada pada diri seseorang dalam memaknai kehidupannya. Spiritual juga digambarkan sebagai pencarian individu untuk mencari makna.



7



Forman (1997) menyatakan bahwa spiritual menggabungkan perasaan dari hubungan dengan dirinya sendiri, dengan ornag lain dan dengan kekuatan yang lebih tinggi. Kejadian bencana dapat merubah pola spiritualitas seseorang. Ada yang bertambah meningkat aspek spiritualitasnya ada pula yang sebaliknya. Bagi yang meningkatkan aspek spiritualitasnya berarti mereka meyakini bahwa apa yang terjadi merupakan kehendak dan kuasa sang pencipta yang tidak mampu di tandingi oleh siapapun. Mereka mendekat dengan cara mendekatkan spiritualitasnya supaya mendapatkan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi bencana atau musibah yang dialaminya. Sedangkan bagi yang menjauh umumnya karena dasar keimanan atau keyakinan terhadap sang pencipta rendah atau kaarena putus asa.



J. Dampak Psikososial Pada Korban Bencana Berdasarkan hasil penelitian empiris, dampak psikologis dari bencana dapat diketahui berdasarkan tiga faktor yaitu faktor pra bencana, faktor bencana dan faktor pra bencana (Tomoko, 2009) : 1. Faktor pra bencana : dampak psikologi pada faktor pra bencana ini dapat ditinjau dari beberapa hal dibawah ini ; a. Jenis kelamin : perempuan mempunyai resiko lebih tinggi terkena dampak psikologis dibanding laki-laki dengan perbandingan 2:1. b. Usia dan pengalaman hidup : kecenderungan kelompok usia rentan stres masing-masing negara berbeda karena perbedaan kondisi sosial politik ekonomi dan latar belakang sejarah negara yang bersangkutan. c. Faktor budaya, ras, karakter khas etnis : Dampak yang ditimbulkan bencana ini lebih besar di negara berkembang dibandingkan dengan negara maju. Pada kelompok usia muda tidak ada gejala khas untuk etnis tertentu baik pada etnis mayoritas maupun etnis minoritas, sedangkan pada kelompok usia dewasa, etnis minoritas cenderung mengalami dampak psikologis dibanding mayoritas.



8



d. Sosial Ekonomi : Dampak bencana pada individu berbeda menurut latar belakang pendidikan, proses pembentukan kepribadian, penghasilan dan profesi. Individu dengan kedudukan sosio ekonomi yang rendah akan mengalami stress pasca trauma lebih berat. e. Keluarga : Pengalaman bencana akan mempengaruhi stabilitas keluarga seperti tingkat stress dalam perkawinan, posisi sebagai orang tua terutama orang tua perempuan. f. Tingkat kekuatan Mental dan kepribadian : Hampir semua hasil penelitian menyimpulkan bahwa kondisi kesehatan mental pra bencana dapat dijadikan dasar untuk memprediksi dampak patologis pasca bencana. Individu dengan maslah kesehatan jiwa akan mengalami stress yang lebih berat dibandingkan dengan individu dengan kondisi psikologis yang stabil. 2. Faktor bencana : pada faktor ini, dampak psikologis dapat ditinjau dari beberapa hal dibawah ini ; a. Tingkat keterpaparan : Keterpaparan seseorang akan masalah yang dihadapi merupakan variabel penting untuk memprediksi dampak psikologis korban bencana. b. Ditinggal mati oleh sanak keluarga atau sahabat. c. Diri sendiri atau keluarga terluka. d. Merasakan ancaman keselamatan jiwa atau mengalami kekuatan yang luar biasa. e. Mengalami situasi panik pada saat bencana f. Pengalaman berpisah dengan keluarga terutama pada korban usia muda g. Kehilangan harta benda dalam jumlah besar h. Pindah tempat tinggal akibat bencana i. Bencana yang menimpa seluruh komunitas. Hal ini mengakibatkan rasa kehilangan pada individu dan memperkuat perasaan negatif dan memperlemah perasaan positif.



9



Semakin banyak fakltor yang diatas, maka akan semakin berat gangguan jiwa yang dialami korban bencana. Apalagi pada saat-saat seperti ini mereka cenderung menolak intervensi tenaga spesialis, sehingga menghambat perbaikan kualitas hidup pasca bencana. 3. Faktor pasca bencana : dampak psikologis pasca bencana dapat diakibatkan oleh kegiatan tertentu dalam siklus kehidupan stress kronik pasca bencana yang terkait dengan kondisi psykitrik korban bencana. Hal ini perlu adanya pemantuan dalam jangka panjang oleh tenaga spesialis.Gejala dan dampak psikologis pasca bencana juga dapat dilihat dari daftar gejala Hopkins untuk mengetahui adanya depresi dan kecemasan. Gejala-gejala Hopkins tersebut meliputi perasaan depresi, minat atau rasa senang yang kurang. Gejala perasaan depresi meliputi menangis, merasa tidak ada harapan untuk masa depan, merasa galau dan merasa kesepian.



10



11



BAB III KEGIATAN INOVASI



A. Objek Objek kegiatan inovasi ini adalah anak sekolah dasar kelas 5 SD Negeri Purbahayu



B. Tempat dan waktu Kegiatan inovasi dilakukan di desa Purbahayu dari bulan JanuariDesember 2018 tepatnya di SD 1 Negeri Purbahayu.



C. Populasi atau sample Populasi atau sample kegiatan inovasi ini adalah dari kelas 1-6 SD Negeri Purbahayu diambil hanya kelas 5 SD saja. Sample diambil sebanyak 20 orang yang diambil dari populasi yang ada denga teknik pengambilan sample denggan menggunakan random sampling.



12



BAB IV BAB IV PEMBAHASAN



A. Pembahasan Hasil kegiatan inovasi



Kesehatan Jiwa “Ceria” dari Puskemas



Pangandaran adalah 1. Terdeteksinya secara dini kasus gangguan jiwa pada sasaran pasca adanya bencana alam 2. Bisa menekan angka kesakitan pada sasaran 3. Terbentuknya kelompok binaan sehat jiwa yang dapat mencegah gangguan jiwa berat



13



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN



A. Kesimpulan Trauma adalah sebuah respon emosi terhadap kejadian yang sangat buruk seperti kecelakaan, pemerkosaan, atau bencana alam. Trauma adalah reaksi fisik dan psikis yang bersifat stress buruk akibat suatu peristiwa, kejadian atau pengalaman spontanitas atau secara mendadak (tiba-tiba), yang membuat individu kaget, menakutkan, syok, tidak sadarkan diri yang tidak mudah hilang begitu saja dalam ingatan manusia. Sebagaimana yang disebutkan The American Psychological Association (2010), trauma as an emotional response to a terrible event like an accident, rape or natural disaster. Peran dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya penyembuhan trauma pasca bencana pada sasaran untuk menghindari trauma berkelanjutan, dukungan tersebut dapat diperoleh dari keluarga, dukungan tenaga kesehatan yang memberikan informasi dan pengetahuan dan juga dari sekolah dengan memberikan informasi tambahan. Upaya yang telah dilakukan dalam kegiatan inovasi kesehatan jiwa pasca bencana “Ceria” ini adalah penemuan dini kasus post traumatik sindrom disorder (PTSD) pasca bencana alam pada anak sekolah dasar di desa Purbahayu SD Negeri 1 Purbahayu. Dengan hasil kegiatan pencarian sasaran, deteksi dini gangguan jiwa pasca bencana, penanganan trauma gangguan jiwa pasca bencana dengan pengalihan perhatian, simulasi, membuat suasana tetap sehat dengan riang gembira dalam situasi stress.



B. Saran 1. Pihak pemerintah dalam hal ini Puskesmas hendaknya lebih mengoptimalkan perannya dalam upaya pencegahan trauma gangguan jiwa pasca bencana pada sasaran di SD Negeri 1 Purbahayu.



2. Pihak sekolah sebagai mitra kerja dalam kegiatan inovasi kesehatan jiwa trauma pasca bencana “Ceria” diharapkan lebih proaktif dan memberikan dukungan penuh dalam upaya penyembuhan trauma pada sasaran pasca bencana terutama dalam aktifitas sekolah sehari-hari. 3. Keluarga sebagai pihak yang sangat dominan lebih memberikan pengertian, perhatian dan dukungan psikologis agar anak lebih merasa nyaman, aman, dan terlindungi dari gangguan.



14



DAFTAR PUSTAKA



Balitbang Kemenkes RI. 2014. Riset Kesehatan Dasar; RISKESDAS. Jakarta: Balitbang Kemenkes RI. Dermawan D dan Rusdi. 2013. Keperawatan Jiwa; Konsep dan Kerangka Kerja Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Gosyen Publishing. Riyadi S dan Purwanto T. 2014. Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: GRAHA ILMU. Undang-undang RI. No 24 tahun 2007. Penanggulangan Bencana. Jakarta. Peraturan Mendagri No.33. 2006. Pedoman Mitigasi Bencana. Jakarta. World Health Organization. Definisi Kesehatan Jiwa WHO;WHO;1947 [cited 2016 01 April].



LAMPIRAN KEGIATAN



Deteksi Dini Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana “CERIA” di Kelas 5 SD Negeri 1 Purbahayu Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran tahun 2018



LAMPIRAN KEGIATAN



Penangkapan Sasaran Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana “CERIA” di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran tahun 2018



LAMPIRAN KEGIATAN



MOU bersama Kepala Desa Purbahayu mengenai Pembuatan Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana “CERIA” di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran tahun 2018



LAMPIRAN KEGIATAN



Kunjungan Kepala Puskesmas ke Pos Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana “CERIA” di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran tahun 2018



LAMPIRAN KEGIATAN



Kordinasi lintas sektor Program Inovasi Kesehatan Jiwa Trauma Pasca Bencana “CERIA” di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran tahun 2018