Makalah PUEBI - Kelompok 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA (PUEBI)



Disusun Oleh : Kelompok 2 Cici Ratnanenci ( 06081282025015 ) M.Arman Putra Karwana ( 06081282025022 ) Robi’ah Al Adawiyah ( 06081182025009 ) Yoni Muslimin ( 06081282025035 )



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SRIWIJAYA 2021



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, karunia serta kasih sayang-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dengan baik. Makalah ini ditulis dengan kontribusi dari berbagai pihak, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Tidak lupa, ucapan terimakasih kepada Bapak Drs. Nandang Heryana,M.Pd. selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia. Dalam penulisan makalah ini, kami menyadari masih banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan, baik yang berkenaan dengan materi pembahasan maupun dengan teknik pengetikan, walaupun demikian, inilah usaha maksimal kami selaku para penulis usahakan. Dan kami menerima saran ataupun kritik yang membangun dari pembaca untuk pembuatan makalah yang lebih baik untuk kedepannya. Semoga dengan adanya makalah ini ,dapat menambah wawasan para pembaca mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan bisa mengaplikasikannya kedalam kehidupan sehari-hari.        



Indralaya, 5 Februari 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................................................i DAFTAR ISI.............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................................1 1.1 Latar Belakang..................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah............................................................................................................2 1.3 Tujuan Penulisan..............................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................................3 2.1. Sejarah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)...........................................3 2.2. Apa itu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ?........................................3 2.3. Ciri-ciri PEUBI................................................................................................................5 2.4. Perbedaan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)...................................................................................................................5 2.5. Penggunaan kaidah PUEBI di kalangan masyarakat Indonesia......................................7 BAB III PENUTUP..................................................................................................................9 3.1. Kesimpulan......................................................................................................................9 3.2. Saran................................................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................10



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penggunaan bahasa baku menjadi harapan bagi pecinta bahasa Indonesia. Salah satu wujud bahasa baku adalah penggunaan kata yang mengikuti kaidah yang sudah ditetapkan. Salah satunya adalah penggunaan ejaan.Ejaan adalah salah satu cara menggambarkan bunyibunyi seperti kata, kalimat dan lain sebagainya dalam bentuk tulisan atau (huruf-huruf) serta menggunakan tanda baca. Ejaan yang dikenal dalam bahasa Indonesia kita ini adalah PUEBI (pedoman umum ejaan bahasa indonesia). PUEBI ini ditetapkan oleh pemerintah pada 30 November tahun 2015. Banyak sekali masyarakat bahkan pelajar yang masih rancu dalam menempatkan kata kalimat. Disadari atau tidak, penulisan kata bakunya sering tidak sesuai dengan penulisan kaidah bahasa Indonesia. Di samping itu kerancuan pun kerap membingungkan masyarakat dalam penggunaan bahasa baku. Masyarakat atau pelajar sering kali tidak memperhatikan apakah tulisannya sesuai aturan atau tidak, yang terpenting tujuan dan maksud mereka tersampaikan. Sejalan dengan hal diatas penggunaan kata baku menjadi salah satu materi esensial dalam pembelajaran bahasa Indonesia, dalam hal ini siswa masih banyak melakukan kesalahan dalam penggunaan kata baku tersebut baik penggunaan secara lisan maupun tulisan. Dalam bahasa baku, terdapat standar tertentu yang harus dipenuhi dalam penggunaan ragam bahasa. Standar tersebut meliputi penggunaan tata bahasa dan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Tata bahasa Indonesia baku salah satunya meliputi penggunaan kata dan PUEBI yang sesuai dengan kaidah baku.



1



1.2 Rumusan Masalah 1.1.1. Bagaimana sejarah lahirnya PUEBI ? 1.1.2. Apa itu PUEBI ? 1.1.3. Apa ciri-ciri dari PUEBI ? 1.1.4. Apa perbedaan antara EYD dan PUEBI ? 1.1.5. Bagaimana penggunaan kaidah PUEBI di kalangan masyarakat Indonesia ?



1.3 Tujuan Penulisan 1.1.6. Untuk mengetahui bagaimana sejarah lahirnya PUEBI. 1.1.7. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan PUEBI. 1.1.8. Untuk mengetahui apa saja ciri-ciri dari PUEBI. 1.1.9. Untuk mengidentifikasi perbedaan antara EYD dan PUEBI. 1.1.10. Untuk melihat apakah kaidah PUEBI telah diterapkan dengan baik atau tidak.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Sejarah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Di dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia, terjadi beberapa kali perubahan



ejaan. Ejaan di Indonesia diawali dengan Ejaan Van Ophuijsen (1901). Pada 19 Maret 1947, Ejaan Van Ophuijsen digantikan dengan Ejaan Soewandi/Republik. Pada akhir 1959, dirumuskan Ejaan Melayu-Indonesia (Melindo). Namun, ejaan itu tidak sempat diresmikan oleh pemerintah karena keadaan politik di Indonesia yang sedang kacau.Kemudian, pada 16 Agustus 1972, berlakulah Ejaan yang Disempurnakan (EYD) berdasarkan Keputusan Presiden No. 57.Tahun 1972.Sesuai dengan namanya, EYD beberapa kali mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri No. 054a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Selain itu, Menteri Pendidikan Nasional juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.Selanjutnya, pada 26 November 2015 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan, menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Berdasarkan ketetapan tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia merilisPedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai pengganti EYD. Dengan disahkannya ketetapan itu, nama ejaan yang berlaku di Indonesia bukan lagi EYD, melainkan PUEBI. Perubahan nama EYD menjadi PUEBI ini, menurut Kepala Bidang Pemasyarakat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Drs. Mustakim, M.Hum., dilakukan karena banyaknya kritik yang muncul dari masyarakat mengenai nama EYD.



2.2. Apa itu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ? "PUEBI" merupakan singkatan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. PUEBI merupakan sistem tata bahasa Indonesia, yang dituangkan dalam Permen (peraturan menteri) Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 50 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Sistem PEUBI ditetapkan untuk menggantikan sistem EYD



3



(ejaan yang disempurnakan). Pada tanggal 30 November 2015, Permendiknas 46/2009 tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku karena digantikan oleh Permendikbud 50/2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Penggunaan naskah PUEBI bisa dengan buku yang sudah diterbitkan baik oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) atau terbitan umum yang dijual di toko-toko buku. Dapat juga menggunakan PUEBI secara online. Perubahan ini dilakukan sebagai dampak meluasnya ranah pemakaian bahasa seiring kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni. Menurut Ariyanti (2019:12), “PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dan sebagainya) dengan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis yang harus memperhatikan pemakaian huruf kapital, tanda baca, dan penulisan kata”. Sedangkan menurut Murtiani dkk (2018:9), “EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) adalah tata bahasa dalam bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, serta penggunaan tanda baca”. Lain halnya menurut Mulyadi (2017:1), “EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) merupakan sistem ejaan kelima yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan pengertian PUEBI yang diungkapkan oleh para ahli di atas, ditariklah kesimpulan bahwa PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) adalah sistem yang mengatur tentang ejaan yang menggantikan ejaan terdahulu yaitu EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dengan memperhatikan penggunaan huruf, penulisan kata, serta pemakaian tanda baca. Pembagian PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) terdiri dari pemakaian huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Pemakaian huruf diklasifikasikan menjadi delapan yaitu: Huruf abjad, huruf vokal, huruf konsonan, huruf diftong, gabungan huruf konsonan, huruf kapital, huruf miring, dan huruf tebal (Kurniasari, 2015:11-24). Selain itu dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) membagi penggunaan tanda baca yaitu terdiri dari tanda baca titik (.), koma (,), titik koma(;), titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (--), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda ellipsis (…), tanda petik(“…”), tanda petik tunggal (‘…’), tanda kurung ((…)), tanda kurung siku ([…]), tanda garis miring (/), dan tanda penyingkat atau apostrof (‘) (Kurniasari, 2015:43).



4



2.3. Ciri-ciri PEUBI Ciri khusus PUEBI pada Permendikbud Nomor 50 tahun 2015 yaitu : a) Pada huruf vokal, untuk pengucapan (pelafalan) kata yang benar digunakan diakritik yang lebih rinci, yaitu (1) diakritik (é) dilafalkan [e] misalnya Anak-anak bermain di teras (téras); (2) diakritik (è) dilafalkan [Ɛ] misalnya Kami menonton film seri (sèri); (3) diakritik (ê) dilafalkan [Ə] misalnya Pertandingan itu berakhir seri (sêri). b) Pada huruf konsonan terdapat catatan penggunaan huruf q dan x yang lebih rinci, yaitu: (1) huruf q dan x khusus digunakan untuk nama diri dan keperluan ilmu; (2) huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s]. c) Pada huruf diftong terdapat tambahan yaitu diftong ei misalnya pada akata eigendom, geiser, dan survei. d) Pada huruf kapital aturan penggunaan lebih diringkas (pada PUEYD terdapat 16 aturan sedangkan pada PUEBI terdapat 13 aturan) dengan disertai catatan. e) Pada huruf tebal terdapat pengurangan aturan sehingga hanya dua aturan, yaitu menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring dan menegaskan bagian karangan seperti judul buku, bab, atau subbab.



2.4. Perbedaan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) Menurut Mulyadi (2017:7), perbedaan antara EYD dan PUEBI yaitu: 1. Huruf Abjad Dalam EYD, huruf abjad dituliskan dalam tiga kolom, yakni huruf kapital, huruf kecil dan nama. PUEBI menuliskan huruf abjad ini menjadi 4 kolom, yakni huruf kapital, huruf noncapital, nama, dan pengucapan. 2. Huruf Vokal EYD hanya memberi contoh penambahan aksen (‘) pada kata yang ejaannya menimbulkan keraguan. PUEBI memperkuat penjelasan informasi pelafalan diakritik é (taling tertutup), è (taling terbuka), ê (pepet). 3. Huruf Konsonan EYD memberi contoh huruf konsonan k di akhir (bapak) untuk melambangkan bunyi hamzah. PUEBI menghapus contoh tersebut. Selain itu, dalam PUEBI terdapat beberapa contoh yang belum ada sebelumnya, yaitu huruf konsonan v dan w di akhir 5



(motolov, takraw).Sementara itu contoh huruf konsonan x di akhir dalam EYD (sinarx), dihapuskan dalam EBI. Hal lain yang ditambahkan dalam PUEBI, yakni keterangan tambahan mengenai huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s]. Dengan demikian empat konsonan (c, q, x, dan y) tidak digunakan di posisi akhir kata dasar bahasa Indonesia.Konsonan y bisa terletak diakhir, tetapi dalam bentuk gabungan huruf konsonan sy, misalnya arasy. 4. Huruf Diftong EYD mencantumkan huruf diftong ada tiga, yaitu ai, au, dan oi. PUEBI menambahkan huruf diftong menjadi empat, yaitu ai, au, oi, dan ei. Huruf diftong ei digunakan dalam posisi awal (eigendom), posisi tengah (geiser), dan posisi akhir (survei). 5. Huruf Kapital EYD mencantumkan kaidah penulisan huruf capital sebanyak16, sedangkan PUEBI menyederhanakan menjadi 13.Dalam PUEBI terdapat beberapa pengelompokan yang lebih jelas mengenai penggunaan huruf kapital. 6. Huruf Miring PUEBI menggunakan frasa bahasa daerah atau bahasa asing, sedangkan EYD memakai frasa bukan bahasa Indonesia. Selain itu, PUEBI memberi catatan bahwa nama diri dalam bahasa asing atau bahasa daerah tidak ditulis dalam huruf miring. 7. Huruf Tebal EYD mencantumkan tiga kaidah penulisan huruf tebal, yakni (1) untuk menulisakan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambing, daftar pustaka, indeks, dan lampiran; (2) tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau 14 kelompok kata; (3) untuk menuliskan lema dan sublema, lambing bilangan yang menyatakan polisemi. PUEBI hanya mencantumkan dua kaidah dalam penulisan huruf tebal, yakni (1) menegaskan bagian tulisan yang sudah miring (penggunaan dua kaidah, antara huruf tebal dan huruf miring; (2) menegaskan bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab. Kaidah penulisan ketiga dalam EYD dihilangkan.Selain itu, PUEBI menambahkan klausul bahwa huruf tebal tidal dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat. 8. Angka dan Bilangan PUEBI menambahkan kaidah bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf. Misalnya, Kelapadua, Rajaampat, Simpanglima, Tigaraksa. 6



9. Kata sandang si dan sang EYD menuliskan bahwa huruf kapital digunakan untuk awal kata si dan sang, jika diperlakukan sebagai unsur nama diri (Sang Kancil, Si Buta). Dalam PUEBI, hal itu sudah tidak berlaku lagi. Penulisan huruf awal kapital kata si dan sang, khusus diperuntukkan pada kata sang yang merupakan unsur nama Tuhan (Sang Pencipta, Sang Hyang Widhi Wasa). 10. Tanda titik Koma (;) EYD mencantumkan bahwa tanda titik koma (;) digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata.Sebelum perincian terakhir, tidak perlu menggunakan kata dan.PUEBI menulisakan secara jelas bahwa tanda titik koma (;) dipakai pada akhir 15 perincian berupa klausa.Sebelum rincian terakhir pada titik koma dibubuhi kata dan. 11. Tanda Kurung ((…)) EYD lebih condong pada penulisan kepanjangannya terlebih dahulu, baru diikuti dengan singkatan dalam tanda kurung. Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). PUEBI mencatat kaidah bahwa tanda kurung ((…)) dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan.Dengan demikian, kaidah tersebut membenarkan penulisan kepanjangan diikuti singkatan dalam kurung atau singkatan yang diikuti kepanjangannya. Contoh: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP (kartu tanda penduduk).



2.5. Penggunaan kaidah PUEBI di kalangan masyarakat Indonesia Indonesia terkenal dengan karakternya yang santun, dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar akan menunjukkan kesantunan kita ketika berbicara dengan orang lain. kenyataannya, masyarakat Indonesia seringkali mengabaikan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan, ketika pemerintah sudah mengesahkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang mengatur  penggunaan bahasa Indonesia secara tertulis, masyarakat Indonesia masih seringkali mengabaikannya. Padahal, pedoman ini dapat menjadi penyaring bahasa asing yang masuk ke negara kita sehingga bahasa Indonesia tetap lestari. Bahasa Indonesia juga sangat terbuka terhadap perkembangan, sehingga bahasa Indonesia tidak akan ketinggalan zaman.



7



Beberapa kata dan kategori (termasuk ejaan) yang biasanya salah tulis jika merujuk kepada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) yaitu : 1. Apapun (partikel pun) Dalam standarisasi ejaan dalam PUEBI, partikel pun itu ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Adapun partikel pun ditulis bersambung dan serangkai dengan kata sebelumnya hanya pada kata penghubung (konjungsi) seperti walau, meski, bagaimana, dan ada. Contohnya saya menggunakan kata ada+partikel pun pada kalimat sebelumnya. 2. Di sebagai preposisi dan Di prefiks penanda kata pasif Misal ada kata dimana di mana dan ditulis di tulis. Untuk penulisan yang benar adalah dimana dan di tulis. a. Mana secara leksikal ada dalam kelas kata pronomina/kata ganti bermakna kata ganti untuk menyatakan tempat, sedangkan tulis adalah verba/kata kerja yang bermakna menulis.  b. Di  pada leksem mana punya kedudukan sebagai preposisi/kata depan, sedangkan pada leksem tulis, di memiliki kedudukan sebagai prefiks dari kata tulis yang berfungsi sebagai penanda kata kerja pasif. 3. Hapal atau hafal? Kesalahan ini lebih kepada penggunaan bentuk baku atau tidak baku, dan ini bisa membingungkan kita yang tidak biasa membedakan bentuk baku dan nonbaku. Hafal adalah bentuk baku dan hapal adalah bentuk nonbaku dari kata hafal. 4. Kreativitas atau kreatifitas? Kesalahan ini terjadi karena adanya kesalahan tafsir bahwa bentuk kreativitas merupakan turunan dari bentuk kreatif. Kreativitas bukan merupakan turunan dari kata kreatif karena bentuk -tas atau -itas tidak termasuk dalam afiks, atau setidaknya belum untuk sekarang ini. Jadi kata yang benar adalah kreativitas. Hati-hati juga dengan kesalahan sejenis.



8



BAB III PENUTUP 3.1.



Kesimpulan Pada saat ini bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang disebut dengan Pedoman



Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau PUEBI. PUEBI merupakan sistem tata bahasa Indonesia, yang dituangkan dalam Permen (peraturan menteri) Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 50 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia untuk menggantikan sistem EYD (ejaan yang disempurnakan). Ada 5 Ciri khusus PUEBI pada Permendikbud Nomor 50 tahun 2015 yaitu Pada huruf vocal, Pada huruf konsonan, Pada huruf diftong, Pada huruf capital, dan Pada huruf tebal. Terdapat pula perbedaan antara EYD (ejaan yang disempurnakan) dengan PUEBI (pedoman umum ejaan bahasan Indonesia ). Dan Kesalahan-kesalahan penulisan ejaan oleh masyarakat Indonesia yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.



3.2.



Saran Mengingat begitu pentingnya pemahaman ejaan dalam mendukung penggunaan



bahasa Indonesia yang benar dan belum banyaknya masyarakat pengguna bahasa Indonesia yang mengetahui perubahan ini, hendaknya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia segera melakukan sosialisasi perubahan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ini. Dengan demikian, aturan baru ini dapat diketahui dan diterapkan sebagaimana mestinya. Seperti kita ketahui, aturan baru akan sia-sia tanpa sosialisasi. Sebagai masyarakat yang peduli akan bahasa Indonesia, hendaknya kita dapat mempelajari mengenai PUEBI ini sehingga sebagai rakyat Indonesia kita dapat menggunakan bahasa serta ejaan yang benar. Penyusun juga menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritikan dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna perbaikan makalah kami dimasa yang akan datang.



9



DAFTAR PUSTAKA Cahyani, Nungki Ardhiah (2020). Analisis Perbedaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).Skripsi.Makassar:Universitas Muhamaddiyah Makassar. Karyati , Zetty (2016). Antara EYD dan PUEBI:Suatu Analisis Komparatif.Jurnal SAP, 1(2), 175-185. Mijiyanti, Yerry (2018).Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia.Jurnal Universitas Muhammadiyyah Jember, 3(1), 124. Website : http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4027 https://id.quora.com/Apa-itu-PUEBI https://blog.typoonline.com/pentingnya-berbahasa-indonesia-dengan-memerhatikan-puebi/



10