Makalah Restrukturisasi Dan Kebangkrutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH RESTRUKTURISASI DAN KEBANGKRUTAN



DISUSUN OLEH:



AULYA RAHMI PUTRI 20180410314



PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2019/2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT, yang atas rahmatNya, maka saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah mata kuliah Manajemen Keuangan yang berjudul “RESTRUKTURISASI DAN KEBANGKRUTAN“. Saya hanturkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada Ibu Alien Akmalia sebagai dosen pengampu mata kuliah ini. Dalam Penulisan makalah ini, saya merasa masih banyak kekurangan, baik dalam materi maupun cara penulisan, untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi menyempurnakan isi makalah ini. Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung atas sumber- sumber materi sebagai bahan referensi yang membantu saya dalam penyusunan makalah ini. Akhirnya saya berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan.



Yogyakarta, 27 Desember 2019 Penyusun



Aulya Rahmi Putri



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Perusahaan tidak selalu berjalan sesuai dengan rencana. Pada situasi tertentu, perusahaan mungkin akan mengalmi kesualitan keuangan yang ringan seperti mengalami kesulitan likuiditas (tidak bias membayar gaji pegawai, bunga utang). Jika tidak diselesaikan dengan benar, kesulitan kecil tersebut bias berkembang menjadi kesulitan yang lebih besar, dan bisa sampai pada kebangkrutan. Makalah ini menjelaskan kesulitan keuangan perusahaan, yang didahului dengan pengertian kesulitan keuangan, kemudian diteruskan dengan pembicaraan mengenai alternatif penyelesaian perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan, lalu prediksi kebangkrutan dan lainnya.



1.2. Rumusan Masalah 1. Apa itu Kesulitan Keuangan dan Kebangkrutan? 2. Apa penyebab Kesulitan Keuangan? 3. Apa alternatif perbaikan Kesulitan Keuangan? 4. Apa itu Restruktursasi? 5. Apa penyebab terjadinya Restrukturisasi? 6. Bagaimana Prediksi Kebangkrutan?



1.3. Maksud dan Tujuan 1. Mengetahui apa itu Kesulitan Keuangan dan Kebangkrutan 2. Mengetahui penyebab Kesulitan Keuangan 3. Mengetahui alternative perbaikan Kesulitan Keuangan 4. Mengetahui apa itu Restrukturisasi 5. Mengetahui penyebab terjadinya Restrukturisasi 6. Mengetahui bagaimana Prediksi Kebangkrutan



BAB II PEMBAHASAN



2.1. Pengertian Kesulitan Keuangan dan Kebangkrutan Menurut (Baxter, dkk. 2007) resiko ketidakmampuan perusahaan membayar sebagai probabilitas bahwa perusahaan akan menjadi bangkrut dalam 12 bulan ke depan. Menurut Zeitun, dkk. 2007) perusahaan dengan aliran kas negative tidak dapat meminjam dan karena itu perusahaan menghadapi resiko kegagalan. Menurut (Ross, dkk. 2010) Financial distress adalah situasi dimana arus kas operasi sebuah perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini (seperti kredit atau beban bunga) dan perusahaan terpaksa untuk mengambil tindakan koreksi. Berdasarkan pengertian diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa financial distress adalah suatu situasi yang menggambarkan terjadinya penurunan kondisi keuangan yang terlihat dari arus kas operasi perusahaan yang tidak mampu untuk melunasi kewajiban saat ini dan perusahaan harus mengambil tindakan koreksi. Kesulitan keuagan yang berujung pada kebangkrutan bisa dilihat dari halhal yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Menurut Prihadi (2008: 177). Kebangkrutan merupakan kondisi dimana perusahaan tidak mampu lagi untuk melunasi kewajibannya. Kebangkrutan adalah kondisi dimana sebuah perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu mengoprasikan perusahaan dengan baik.



2.2. Penyebab Kesulitan Keuangan Penyebab kesulitan keuangan dan kebangkrutan cukup bervariasi. Jenis industri sendiri mempengaruhi penyebab kegagalan usaha. Ada sektor usaha yang relatif mudah dikerjakan, ada yang sulit. Tabel Penyebab Kesulitan Keuangan Penyebab Kegagalan Usaha



Persentase



1. Kekurangan pengalaman



15,6%



operasional 2. Kekurangan pengalaman



14,1%



manajerial 3. Pengaman tidak seimbang antara keuangan, produksi dan



22,3%



fungsi lainnya 4. Manajemen yang tidak kompeten 5. Penyelewengan 6. Bencana



40,7%



0,9% 0,9%



7. Kealpaan



1,9%



8. Alasan lain yang tidak diketahui



3,6%



Jumlah



100%



2.3. Alternatif perbaikan Kesulitan Keuangan Jika perusahaan mencapai tahap tidak solvabel, pada dasarnya ada dua pilihan, yaitu likuidasi (kebangkrutan) atau reorganisasi. Likuidasi



jika nilai likuidasi lebih besar dibandingkan nilai perusahaan kalau diteruskan. Reorganisasi kalau perusahaan masih menunjukkan prospek yang baik, sehingga nilai perusahaan kalau diteruskan lebih besar dibandingkan dengan nilai perusahaan kalau dilikuidasi. Berikut ini beberapa alternatif perbaikan berdasarkan besar kecilnya permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan. Tergantung tingkat keseriusan yang dialami oleh perusahaan, pemecahan bisa dilakukan secara informal dan formal. Berikut ringkasan perbaikan informal dan formal: 1. Pemecahan secara Informal: 1) Dilakukan apabila masalah belum begitu parah 2) Masalah perusahaan hanya bersifat sementara, prospek masa depan masih bagus. Cara: 



Perpanjangan (extension): dilakukan dengan memperpanjang jatuh tempo hutang-hutang.







Komposisi (Composition): dilakukan dengan mengurangi besarnya tagihan, misal klaim hutang diturunkan menjadi 60%. Kalau hutang awal besarnya Rp1 juta, maka hutang yang baru menjadi Rp600.000 (60% × Rp1 juta).







Likuidasi: jika nilai likuidasi lebih besar dibandingkan nilai going concern, perusahaan bisa dilikuidias secara informal.



2. Pemecahan secara Formal: Dilakukan apabila masalah sudah parah, kreditur dan pemasok dana lainnya ingin mempunyai jaminan keamanan dan keadilan. Pemecahan secara formal melibatkan pihak ketiga yaitu pengadilan. Cara: 



Apabila nilai perusahaan > Nilai perusahaan dilikuidasi, dilakukan Reorganisasi, dengan merubah struktur modal menjadi struktur modal yang layak. Perubahan bisa



dilakukan melalui perpanjangan, perubahan komposisi, atau keduanya. 



Apabila nilai perusahaan < Nilai perusahaan dilikuidasi, likuidasi lebih baik dilakukan. Likuidasi dengan menjual asetaset perusahaan, kemudian didistribusikan ke pemasok modal di bawah pengawasan pihak ketiga.



A. Perbaikan Informal Secara prinsip, penyelesaian perusahaan mengalami kesulitan keuangan dilakukan dengan prinsif berikut ini. Jika prospek perushaan dimasa mendatang cukup baik, jika kesulitan tersebut bersifat permanen, maka restrukturisasi perlu dilakukan. 1. Restrukturisasi Restrukturisasi dilakukan agar perusahaan yang yang mengalami kesulitan keuangan bisa bernafas lega. Cara yangbisa dilakukan adalah mengurangi beban-beban yang menghimpit perusahaan, biasanya dengan membebaskan atau meringankan perusahaan dari beban keuangan yang bersifat tetap (beban bunga utang). Extension. Melalui perpanjangan, kreditor bersedia memperpanjang masa jatuh tempo hutangnya. Sebagai contoh, hutang yang pada mulanya jatuh tempo dalam lima tahun, sekarang diperpanjang menjadi sepuluh tahun. Komposisi (Composition). Komposisi dilakukan melalui perubahan nilai hutang lama. Sebagai contoh, hutang lama sebesar Rp 100 diturunkan nilainya menjadi Rp 60. Meskipun nilai hutang turun, kreditor masih bias menerimanya karena nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan nilai hutang jika perusahaan dilikuidasi. 2. Likuidasi Dalam beberapa situasi likuidasi informal juga bisa dilakukan. Jika nilai perusahaan dilikuidasi lebih tinggi dibandingkan dengan nilai perusahaan yang going concern



(berjalan terus), maka perusahaan sebaiknya dilikuidasi. Likuidasi informal mempunyai kelebihan dibandingkan likuidasi formal, karena lebih cepat dan biasa menghemat biaya pengadilan, sehingga nilai likuidasi yang diperoleh bisa lebih tinggi dibandingkan dengan nilai yang diperoleh jika likuidasi dilakukan melalui pengadilan. B. Perbaikan Formal 1. Keuntungan Perbaikan Formal Kenapa perusahaan menggunakan jalur resmi (perundangperundang) dalam proses kebangkrtutan. Ada dua alasan secara teoritis mendorong perusahaan menggunakan jalur resmi. Yaitu: (1) permasalahan common pool, dan (2) permasalahan hold-out Common Pool. Misalkan suatu perusahaan mempunyai nilai hutang nominal sebesar total Rp 20 milyar, yang berasal dari 10 kreditor dengan besar masing-masing adalah sama (Rp 2milyar). Nilai pasar perusahaan tersebut jika bertahan adalah Rp 15milyar. Jika dilikuidasi, asset perusahaan bisa dijual menghasilkan kas sebesar Rp 10milyar. Misalkan kondisi perusahaan memburuk sehingga tidak bisa membayar salah satu hutangnya, maka kreditor tersebut bisa menuntut agar perusahaan dibangkrutkan. Hold-Out. Misalkan pada contoh di atas perusahaan berhasil meyakinkan kreditor agar dilakukan restrukturisasi. Hutang yang lama (yang besarnya Rp 2 milyar untuk setiap kreditor), diganti dengan hutang baru yang nilainya lebih rendah, missal Rp 1,4 milyar untuk setiap kreditor. Jika kreditor menyetujui usulan tersebut, total hutang menjadi Rp 14milyar. Karena nilai perusahaan jika jalan terus adalah Rp 15 milyar, maka pemegang saham memperoleh sisa sebesar Rp 1 milyar. Perusahaan dengan demikian tidak perlu dilikuidasi, tetapi masih bisa berjalan terus. Kreditor secara keseluruhan juga diuntungkan (dibandingkan jika



bangkrut), karena nilai Rp 14milyar lebih besar dibandingkan dengan Rp 10milyar (jika dibangkrutkan dan dilikuidasi. 2. Reorganisasi Langkah-langkah Reorganisasi. Secara umum langkahlangkah restrukturisasi adalah sebagai berikut ini. Pertama, kurator akan menetukan nilai perusahaan jika perusahaan going concern. Setelah langkah pertama dilakukan, kemudian sturktur modal yang baru mulai ditentukan. Setelah kedua langkah tersebut selesai, perusahaan bisa muncul dengan wajah baru dan kembali menjalankan operasinya. 1. Menentukan nilai perusahaan. Penilaian yang sering digunakan dan yang termasuk cukup sederhana, adalah menghitung nilai perusahaan berdasarkan tingkat kapitalisasi. Misalkan kurator atau pihak penilai memperkirakan perusahaan setelah direorganisasi mampu menghasilkan pendapatan bersih pertahunnya adalah Rp 10 milyar. Tingkat kapitalisasi untuk perusahaan yang serupa adalah 20 %. Nilai perusahaan tersebut bisa dihitung sebagai berikut ini : Nilai perusahaan = Rp 10 milyar/0,2 = Rp 50 milyar Pihak lain bisa sampai pada angka yang berbeda. Perbedaan sangat mungkin terjadi karena sangat sulit menghitung pendapatan bersih di masa mendatang. 2. Menentukan struktur modal yang baru Struktur modal tersebut bertujuan mengurangi beban tetap (bunga) agar perusahaan bisa beroperasi dengan lebih fleksibel. Untuk mengurangi beban tetap tersebut, total hutang biasanya akan dikurangi. 3. Likuidasi Jika perusahaan lebih bernilai jika dilikuidasi dibandingkan dengan jika diteruskan, maka alternatif likuidasi bisa dilakukan. Kas yang diperoleh dari likuidasi aset perusahaan akan didistribusikan



dengan urutan-ururtan tertentu, misal dengan urutan berikut ini (dari yang paling berhak memperoleh pertama, sampai paling terakhir memperoleh hak). 1. Biaya administrasi yang berkaitan dengan urursan likuidasi, termasuk biaya untuk pengacara, dan kurator (trustee). 2. Klaim dari kreditor (utang) yang muncul dari kegiatan bisnis mulai dari saaat kasus dibawa ke pengadilan sampai ke saat trustee (kurator) diangkat. 3. Gaji pegawai yang diperoleh dalam waktu 90 hari sesudah (within) petisi kebangkrutan. Jumlah ini dibatasi sampai $2.000 per pegawai. 4. Premi pensiunan pegawai untuk masa kerja dalam 120 hari petisi kebangkrutan diajukan. Klaim ini dibatasi $2.000 per pegawai dikalikan jumlah pegawai. 5. Uang muka dari pelanggan yang membeli barang tetapi belum memperoleh barangnya. 6. Pajak pendapatan sampe tiga tahun sebelum kebangkrutan, pajak property sampai setahun sebelum kebangkrutan, dan semua pajak pendapatan yang masih ditahan oleh perusahaan. 7. Kreditor umum 8. Saham preferen 9. Saham biasa Tujuan poko dari likuidasi formal adalah likuidasi aset yang teratur dan adil kepada pihak-pihak yang terlibat. Kelemahan likuidasi semacam itu adalah proses yang lambat dan lebih mahal dibandingkan dengan likuidasi informal. Likuidasi formal bisa dihindari jika kreditor dan perusahaan bias sampai pada kesepakatan untuk melakukan penyelesaian secara informal.



2.4. Apa itu Restrukturisasi Secara umum, Restrukturisasi adalah sebagai “perubahan kepemilikan, campuran bisnis, aset, mencampur dan aliansi dengan maksud untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan, Sulaiman (2012).” Norley, Swanson dan Marshall (2012) mendefinisikan restrukturisasi sebagai tindakan untuk menata ulang struktur hukum, kepemilikan, operasional atau struktur lain dari sebuah perusahaan dengan tujuan membuatnya lebih menguntungkan dan lebih baik. Jenis-Jenis Restrukturisasi Perusahaan Lai dan Sudarsanam (1997) dan Eichner (2010) mengkategorisasi jenis restrukturisasi operasional, keuangan, manajerial dan portofolio. Untuk lebih jelasnya, pembahasan mengenai jenis-jenis restrukturisasi akan diuraikan pada bagian berikutnya: a. Restrukturisasi Keuangan Restrukturisasi keuangan merupakan perubahan substansial dalam struktur keuangan perusahaan, atau kepemilikan atau kontrol, yang dirancang untuk meningkatkan nilai perusahaan. Biasanya ada kesepakatan dengan pihak ketiga untuk memutuskan klaim kreditor berdasarkan persyaratan dan ketentuan tertentu (Lal, Pitt & Beloucif, 2013). Beberapa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk restrukturisasi keuangan adalah: Restrukturisasi hutang, dan Penerbitan saham baru (Rights Issue) b. Restrukturisasi Portofolio Restrukturisasi portofolio adalah mengubah konfigurasi portofolio dengan menjual aset atau jenis aset yang tidak diinginkan, dan menggantikan dengan aset pilihan (Maria, Angel & Javier, 2015).



Beberapa bentuk restrukturisasi portofolio antara lain meliputi: spin-off, sell asset, akuisisi, divestasi, penutupan lini bisnis dan pembukaan lini bisnis baru (Bowman, et al, 1999; Bergh et al, 1998). c. Restrukturisasi Operasional Restrukturisasi Operasional adalah identifikasi penyebab penurunan performance operasional dan pengembangan strategi untuk mencapai perbaikan. Artinya, Restrukturisasi operasional berfokus pada profitabilitas operasi. Tidak membahas struktur permodalan atau struktur pembiayaan perusahaan. Hampir semua orang memahami bahwa bentuk restrukturisasi operasional antara lain efisiensi dan PHK. Beberapa bentuk restrukturisasi operasional antara lain yaitu: PHK, pemotongan biaya operasional, mengubah belanja modal, reorganisasi internal, perubahan kontrol, pengelolaan aset berisiko, pengelolaan daya saing. d. Restukturisasi Manajerial Merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan organisasi. Restrukturisasi manajerial terdiri dari perubahan dalam eksekutif puncak manajemen perusahaan. Adapun tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk restrukturisasi manajerial antara lain adalah: Penggantian CEO, reorganisasi internal dan perubahan kontrol. 2.5. Penyebab terjadinya Restrukturisasi Menurut Bramantyo (2004) alasan suatu korporasi melakukan restrukturisasi, antara lain: a. Masalah Hukum/Desentralisasi b. Masalah Hukum/Monopoli



c. Tuntutan pasar d. Masalah Geografis e. Perubahan kondisi korporasi f. Hubunganholding-anakperusahaan g. Masalah Serikat Pekerja h. Perbaikan Image Korporasi i. Fleksibilitas Manajemen j. Pergeseran kepemilikan k. Akses modal yang lebih baik Menurut Williamson dalam Adler (2011), ada empat filsafat yang selalu dibahas beberapa akademisi mengapa melakukan tindakan restrukturisasi, yaitu restrukturisasi untuk posisi, restrukturisasi untuk platform, restrukturisasi kompetensi, dan restrukturisasi sebagai sebuah pilihan. Berdasarkan penelitian Yeung dan Brockbank dalam Adler (2011) terhadap 160 eksekutif perusahaan besar di California menunjukkan terdapat tiga faktor utama yang mendorong dilakukan restrukturisasi, yaitu pengurangan biaya, meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik, dan perubahan budaya perusahaan. Menurut Engelbart dalam Rivai (2010) alasan organisasi melakukan restrukturisasi berubah: 



Inovasi dalam produk, teknologi, bahan, proses kerja, struktur organisasi, dan budaya organisasi.







Baru dan pergeseran pasar.







Tindakan pesaing global, nilai-nilai kekuatan bekerja, permintaan, dan keragaman.







Peraturan dan etika kendala dari lingkungan.







Individu pengembangan dan transisi.



2.6. Bagaimana Prediksi Kebangkrutan Kebangkrutan merupakan kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas (Hadi, 2008). Menurut Martin (1995) dalam Nugraheni (2005) kebangkrutan sebagai suatu kegagalan yang terjadi pada sebuah perusahaan. A. Analisis Univariate Analisis univariate dilakukan dengan melihat variabel keuangan yang diperkirakan mempengaruhi atau berkaitan dengan kebangkrutan, dengan menganalisis terpisah (untuk setiap variabelnya). B. Analisis Multivariate Analisis multivariate menggunakan dua variabel atau lebih secara bersama-sama ke dalam satu persamaan. Analisis ini bisa dipakai untuk menghilangkan kelemahan analisis univariate yang mempunyai kemungkinan konflik antar variabel. Untuk membuat model multivariat, kita perlu mendefinisikan variabel bebas dan variabel tidak bebas, seperti berikut ini (seperti model regresi). Y = a + a1X1 + ...... + anXn



Variabel tidak bebas (Y) biasanya berupa variabel dummy (0 untuk perusahaan yang bangkrut atau 1 untuk perusahaan yang tidak bangkrut). Kemudian X1 sampai Xn (variabel bebas) adalah variabel yang diperkirakan mempengaruhi kebangkrutan. Model prediksi kebangkrutan multivariate yang cukup terkenal dan menjadi pioner adalah model kebangkrutan yang dikembangkan oleh Altman (1969). Model tersebut menggunakan tehnik statistik analisis diskriminan, dan secara umum bisa dituliskan sebagai berikut ini. Z = a + a1X1 + ...... + anXn dimana Z merupakan skor kebangkrutan, sedangkan X1... Xn adalah variabel bebas. Model yang dikembangkan oleh Altman menghasilkan persamaan sebagai berikut ini. Zi = 1,2X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1,0X5 dimana X1 = (Aktiva lancar – Hutang Lancar) / Total Aktiva X2 = Laba yang ditahan / Total Aset X3 = Laba sebelum bunga dan pajak / Total aset X4 = Nilai pasar saham biasa dan saham preferen / Nilai buku total hutang X5 = Penjualan / Total Aset Penelitian yang dilakukan oleh Altman (1969) dengan menggunakan data di Amerika Serikat menunjukkan bahwa skor kritis untuk model tersebut adalah 1,8. Jika suatu perusahaan mempunyai skor



di bawah 1,8, maka perusahaan tersebut mempunyai probabilitas yang tinggi untuk bangkrut, dan sebaliknya. Bagaimana dengan di Indonesia, bisakah model tersebut diterapkan? Salah satu perbedaan yang mencolok antara Indonesia dengan Amerika menggunakan model yang dipakai oleh Altman adalah sedikitnya perusahaan Indonesia yang go-public. Jika perusahaan tidak go-public, maka nilai pasar saham tidak bisa dihitung. Untuk mengganti nilai pasar, Altman kemudian menggunakan nilai buku saham biasa dan saham preferen sebagai salah satu komponen variabel bebasnya, dan kemudian mengembangkan model diskriminan kebangkrutan, dan memperoleh model sebagai berikut. Zi = 0,717 X1 + 0,847 X2 + 3,107 X3 + 0,42 X4 + 0,998 X5 dimana X1 = (Aktiva lancar – Hutang Lancar) / Total Aktiva X2 = Laba yang ditahan / Total Aset X3 = Laba sebelum bunga dan pajak / Total aset X4 = Nilai buku saham biasa dan saham preferen / Nilai buku total hutang X5 = Penjualan / Total Aset Nilai Z kritis ditemukan sebagai 1,2. Hal tersebut berarti jika suatu perusahaan mempunyai nilai Z di atas 1,2 maka perusahaan diperkirakan tidak mengalami kebangkrutan, dan sebaliknya. Model tersebut kemudian bisa digunakan baik untuk perusahaan yang go-public maupun yang tidak go-public.



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Makalah ini membeciraka kesulitan usaha yang berjuang pada restrukturisasi atau kebangkrutan. Kesulitan usaha, meskipun nampaknya jelas, tetapi sulit didefenisikan dengan tegas. Ada beberapa usaha yang sebenarnya sudah bangkrut tapi tidak bangkrut karena ditolong oleh lembaga lain. Penyebab kegalalan perusahaan bervariasi, mulai dari kekurangan pengalaman manajerial sampai kekurangan modal. Ada beberapa alternatif untuk menyelesaikan kesulitan usaha seperti restrukturisasi atu reorganisasi dan likudasi. Secara umum, jika nilai perusahaan diteruskan lebih tinggi dibandingkan nilai perusahaan jika dibubarkan, maka penyelesaian restrukturisasi akan dipilih dibandingkan dengan likuidasi. Penyelesaian restrukturisasi atau likuidasi bisa dilakukan secara informal maupun formal. Ada keuntungan dan kekurangan untuk masing-masing pilihan. Pembicaraan diteruskan untuk dengan memberikan contoh reorganisasi dan likuidasi dengan menggunakan prinsip absolute dan relative priority. Bagian akhir membicarakan prediksi kebangkrutan dengan menggunakan alanisis unvariate dan multivariate. Model diskriminan bisa dipakai untuk memprediksi kebangkrtuan dengan anailsis multivariate.



DAFTAR PUSTAKA



Hasim As'ari, A. M. (2019). Pengaruh Restrukturisasi Perusahaan terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi & Ekonomi FE. UN PGRI. Buari, D. I. (2017). ANALISIS TINGKAT KEBANGKRUTAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), 24-31. Dr. Mamduh M. Hanafi, M. (2017). Manajemen Keuangan Edisi 2. Yogyakarta: Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.