Makalah Tanggung Jawab Profesi Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ETIKA PROFESI PERAWAT YANG BEKERJA DI RUMAH SAKIT



DI SUSUN OLEH: SULTHAN ABDULLAH NURDAM (D42116523) ANDI FIQRAM ABDILLAH ASTRI (D42116507)



FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karuniaNya yang begitu berlimpah dapat menyelesaikan tugas makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah “Etika Profesi”. Meskipun dalam penyusunan makalah ini penulis banyak menemukan hambatan dan kesulitan, tetapi karen motivasi dan dorongan dari berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Ucapan terima kasih juga tidak lupa kami sampaikan pada pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Penulis berharap agar makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan pembaca mengenai perawat. Penulis juga menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu masukan berupa kritkan dan saran diharapkan untuk menjadi pedoman dalam penyusunan makalah berikutnya. Akhir kata, kiranya makalah ini dapat berguna dan bias menjadi pedoman bagi mahasiswa untuk dapat mempelajari tentang perawat. Sekian dan terima kasih.



Makassar, mei 2018



Penulis



DAFTAR ISI SAMPUL HALAMAN…………………………………………………………………………….. KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………. DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………….. BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………………. 1.1 Latar Belakang 1.2 Rumusan Masalah 1.3 Tujuan Penulisan



BAB II ISI……………………………………………………………………………………………… 2.1



BAB III ANALISIS………………………………………………………………………………….. BAB IV PENUTUP………………………………………………………………………………… 4.1 Kesimpulan…………………………………………………………………………………… 4.2 Saran…………………………………………………………………………………………….



DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kesehatan merupakan nikmat amat berharga yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa, maka seyogyanya kita harus dapat menyukuri dan menjaga nikmat yang telah kita rasakan. Di era yang modern ini kita sudah di permudah untuk menjaga kesehatan kita dengan banyaknya fasilitas-fasilitas kesehatan yang tersedia disekitar kita seperti apotek, puskesmas/puskesdes, rumah sakit, dll. Tidak lupa juga dengan banyaknya tenaga kesehatan yang siap melayani masyarakat dengan tulus seperti dokter, perawat dll. Perawat adalah suatu pelayanan profesional yang merupakan bagian dari lingkup pelayanan kesehatan yang berdasarkan ilmu keperawatan. Pelayan-pelayanan meliputi pelayanan komperhemsif, spiritual, bio-sosial yang ditunjukkan ke perseorangan maupun kelompok dan mencakup proses seluruh kehidupan manusia. Di ruang lingkup keperawatan dikenal yang Namanya rumah sakit yaitu tempat para perawat melakukan kegiatan pelayanan-pelayanan yang bersifat medis maupun psiko-sosial dengan berkolaborasi dengan beberapa tenaga kesehatan lainnya seperti dokter, apoteker dan ahli-ahli lainnya.



1.2 Rumusan Masalah  Apa pengertian dari perawat?  Apa saja tujuan dari perawat?  Apa saja tugas perawat?  Apa saja Kode etik perawat Indonesia? 1.3 Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika para perawat ketika bekerja di rumah sakit. Dan ini juga bias menjadi referensi untuk mengetahui bagaimana prosedur kerja para perawat di rumah sakit.



BAB II ISI 2.1 Pengertian Perawat Perawat adalah orang yang mengasuh dan merawat orang lain yang mengalami masalah kesehatan. Namun pada perkembangannya, pengertian perawat semakin meluas. Pada saat ini, pengertian perawat merujuk pada posisinya sebagai bagian dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Seorang perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang keperawatan. Sesuai dengan perannya, perawat memiliki kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan praktik yang dimilikinya. Menjadi seorang perawat merupakan salah satu pekerjaan yang mulia, dengan memberikan perawatan yang benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya. 2.2 Tujuan Perawat 



Pelaksana Keperawatan



Seorang perawat bertugas memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks sesuai dengan diagnosa masalah yang terjadi. 



Pengelola (Administrator)



Tugas seorang perawat sebagai administrator yang dimaksud di sini adalah perawat sebagai tenaga kesehatan yang spesifik dalam sistem pelayanan kesehatan tetap bersatu dengan profesi lain dalam pelayanan kesehatan yang dapat mengatur, merancanankan, melaksanakan dan menilai tindakan yang diberikan kepada pasien. Karena perawat sebagai anggota profesional yang paling lama bertemu dengan pasien, maka perawat harus mengatur ,merencanakan dan melaksanakan berbagai alternatif penanganan keperawatan yang harus diterima oleh pasien. 



Pendidik



Tugas perawat sebagai pendidik, yaitu membantu pasien mempertinggi pengetahuan dalam upaya meningkatkan kesehatan, gejala penyakit sesuai kondisi dan tindakan spesifik yang dilakukan kepada pasien, keluarga dan team kesehatan lainnya baik secara spontan (saat interaksi) maupun formal (disiapkan). 



Peneliti



Tugas seorang perawat sebagai peneliti disini adalah bahwa seorang perawat bertugas melakukan evaluasi, mengukur kemampuan, menilai dan mempertimbangkan sejauh mana efektifitas tindakan yang telah diberikan kepada pasien. Seorang perawat diharapkan dapat menjadi inovator dalam ilmu keperawatan agar dapat mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan praktek profesi keperawatan.



2.3 Tugas-Tugas Perawat     



   



Mengumpulkan, mengalisis dan mengintrepetasi data yang telah di dapatkan dari pasien. Mengembangkan rencana tindakan keperawatan sebagai tanda kelanjutan proses dari keperawatan. Melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip ilmu perilaku, sosial budaya, ilmu biomedik Mengevaluasi data permasalahan keperawatan agar sesuai dengan fakta yang terjadi di rumah sakit/lapangan. Mencatat data dalam proses keperawatan agar mendapatkan rekam jejak medis yang berguna sebagai catatan riwayat sakit pasien/client yang di tangani agar penanganan selanjutnya sesuai dengan yang diharapkan Menggunakan catatan pasien untuk memonitor kualitas asuhan keperawatan Mengidentifikasi masalah-masalah penelitian dibidang keperawatan Menerapkan hasil penelitian dalam praktek keperawatan Merencanakan, membuat dan mengevaluasi penyuluhan kesehatan



2.4 Fungsi dan Kode Etik Perawat Indonesia Kode etik keperawatan di Indonesia telah disusun oleh Dewan Pinpinan Pusat Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPP PPNI) melalui munas PPNI di Jakarta pada tangal 29 November 1989.



1. 2. 3.



4.



Fungsi Kode Etik Perawat Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut: Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etika. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan. Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi. Kode etik keperawatan Indonesia : Terdiri dari 5 Bab, dan 17 pasal. yaitu: 1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat



 







Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.Tanggungjawab terhadap tugas.







Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya serta upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas kewajiban bagi kepentingan masyarakat. 2. Tanggungjawab terhadap tugas







  







Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial. Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan. 3. Tanggungjawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya











Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan. 4. Tanggungjawab terhadap profesi keperawatan







  



Perawat senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya. 5. Tanggungjawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara



 



Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.



BAB III ANALISIS Pada era yang serba maju saat ini, profesi perawat kian sudah menjadi hal yang mulia dikarenakan oleh revolusi yang di lakukan oleh Florence Nightingale (lahir di Florence, Italia, 12 Mei 1820) dengan melakukan perubahan kecil dari menjaga kesehatan sekitar hingga ikut di medan perang pada saat krimie di semenanjung krimea, rusia. Nightingale merubah pandangan dunia terhadap sosok perawat hingga kini terbentuk asosiasi perawat di Indonesia yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang menjadi acuan dari perawat di seluruh Indonesia untuk menjadikan perawat sebagai suatu profesi yang tidak dipandang sebelah mata lagi. Di Indonesia perawat profesional diharuskan menjaga etika dan sikap mereka selama menjalankan tugas sebagaimana perawat terkhusus di rumah sakit, dengan di terbitkannya kode etik perawat Indonesia Oleh PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) maka secara tidak langsung para perawat meningkatkan kualitas kesehatan di seluruh dunia terkhusus di Indonesia. Jadi, etika profesi perawat baik di rumah sakit maupun di manapun itu, terus dikembangkan oleh PPNI agar kiranya dapat menjadi lebih baik kedepan dengan mengedepankan kode etik yang telah di terbitkan.



BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Perawat adalah orang yang mengasuh dan merawat orang lain yang mengalami masalah kesehatan. Namun pada perkembangannya, pengertian perawat semakin meluas. Pada saat ini, pengertian perawat merujuk pada posisinya sebagai bagian dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Seorang perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang keperawatan. Sesuai dengan perannya, perawat memiliki kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan praktik yang dimilikinya. Menjadi seorang perawat merupakan salah satu pekerjaan yang mulia, dengan memberikan perawatan yang benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya. Di Indonesia perawat profesional diharuskan menjaga etika dan sikap mereka selama menjalankan tugas sebagaimana perawat terkhusus di rumah sakit, dengan di terbitkannya kode etik perawat Indonesia Oleh PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) maka secara tidak langsung para perawat meningkatkan kualitas kesehatan di seluruh dunia terkhusus di Indonesia. 4.2 Saran Dalam prakteknya di Indonesia, para perawat masih seringkali melupakan kode etik sebagaimana mestinya contohnya dengan menyepelekan pasien yang merupakan golongan dengan kartu asuransi kesehatan. Hal ini perlu di tindak lanjuti agar kedepannya tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien yang berada di rumah sakit.



DAFTAR PUSTAKA https://id.wikipedia.org/wiki/Florence_Nightingale https://thefuturisticlovers.wordpress.com/2011/08/08/etikakep-kode-etik-keperawatan-ppni-anadan-icn/ Pengurus Pusat PPNI,2005, Standar Praktik Keperawatan Indonesia PPNI,Jakarta, inna PPNI