Makalah Teori A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Teori Akuntansi - Grand Theory



GRAND THEORY



A. Pengertian Grand Theory Grand theory adalah setiap teori yang dicoba dari penjelasan keseluruhan kehidupan sosial, sejarah, atau pengalaman manusia. Pada dasarnya berlawanan dengan empirisme, positivisme, atau pandangan bahwa pengertian hanya mungkin dilakukan dengan mempelajari fakta-faktra, masyarakat, dan fenomena. (Quenti Skinner, ed. The Return of Grand Theory in the Human Sciences, Cambridge, 1985). Istilah Grand Theory pertama kali diciptakan oleh C. Wright Mills dalam “The Socioligical Imagination” (1959) yang berkenaan dengan bentuk abstrak tertinggi suatu penerorian yang tersusun atas konsepkonsep. Grand Theory merupakan dasar lahirnya teori-teori lain dalam berbagai level. Dalam kaitannya dengan akuntansi, Grand Theory berkaitan dengan prinsip konservatisme.



B.



Macam-macam Grand Theory



Grand Theori dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu: 1.



TEORI AKUNTANSI POSITIF



Watts dan Zimmerman (1986 : 5), penggagas Teori Akuntansi Positif, menyatakan bahwa tujuan dari teori akuntansi adalah untuk menjelaskan (to explain) dan memprediksi (to predict) praktik- praktik akuntansi. Arti dari menjelaskan adalah menyediakan alasan-alasan untuk praktik akuntansi yang dapat diobservasi, sedangkan arti dari memprediksi adalah bahwa teori akuntansi dapat memprediksi fenomena yang tidak terobservasi. menghubungkan konsep-konsep dalam bentuk hipotesis yang akan diuji. Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa teori sebaiknya dibangun oleh para akademisi, bersumber pada bukti empiris yang memiliki kekuatan untuk mampu memprediksi. Teori yang tidak dibangun atas dasar tersebut di sebut Watts dan Zimmerman (1986 :4) sebagai ‘child’s theory’ yang melakukan generalisasi tanpa pengalaman riset saintifik. Selanjutnya, Positive Theory menjelaskan tentang hubungan sebab akibat (how the world works) tanpa dilandasi pertimbangan nilai (Suwardjono, 2008 :27), sedangkan Normative Theory memberikan saran (prescription) tentang prosedur akuntansi apa yang sebaiknya dilakukan. Contoh teori normatif antara lain : Paton dan Littleton- An Introduction to Corporate Accounting Standards (1940), Scott – Accounting Theory (1941), Paul Grady-inventory for Generally Accepted Accounting Principle (1965). Contoh teori



positif adalah Watts dan Zimmerman (1986) yang mengkritik teori normatif karena teori normatif didasarkan pada pertimbangan nilai/ value judgement (Chariri, 2001 : 64-65). Oleh karena itu jelas bahwa teori akuntansi positif mengakui asumsi rasionalitas (Watts dan Zimmerman, 1986 :22)



Teori Akuntansi positif didasarkan pada proposisi bahwa manajer, pemegang saham, dan regulator (politisi) adalah rasional dan mereka berusaha untuk memaksimalkan utility mereka, yang secara langsung terkait dengan kompensasi dan kemakmuran mereka. Pilihan akuntansi tergantung pada variabel-variabel yang merepresentasi insentif manajemen untuk memilih metode akuntansi dengan rencana bonus, kontrak hutang, dan proses politisi. Watts dan Zimmerman (1986) menjelaskan tiga hipotesis yang diaplikasikan untuk melakukan prediksi dalam teori akuntansi positif mengenai motivasi manajemen melakukan pengelolaan laba. Tiga hipotesis yang dijelaskannya adalah sebagai berikut: Hipotesis rencana bonus (bonus plan hypothesis), berkaitan dengan tindakan manajemen dalam memilih metode akuntansi untuk memaksimalkan laba demi mendapatkan bonus yang tinggi. Manajemen yang diberikan janji untuk mendapatkan bonus sehubungan dengan performa perusahaan khususnya terkait dengan laba perusahaan yang diperolehnya akan termotivasi untuk mengakui laba perusahaan yang seharusnya menjadi bagian di masa mendatang, diakui menjadi laba perusahaan pada tahun berjalan. Hipotesis perjanjian hutang (debt covenant hypothesis), dalam melakukan perjanjian hutang, perusahaan diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh debitur agar dapat mengajukan pinjaman. Beberapa persyaratan tersebut adalah persyaratan atas kondisi tertentu mengenai keuangan perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan dapat tercermin dari rasio-rasio keuangannya. Kreditor memiliki persepsi bahwa perusahaan yang memiliki nilai laba yang relatif tinggi dan stabil merupakan salah satu kriteria perusahaan yang sehat. Hipotesis biaya politik (political cost hypothesis), hipotesis ini menjelaskan akibat politis dari pemilihan kebijakan akuntansi yang dilakukan oleh manajemen. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan, maka semakin besar tuntutan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan yang berukuran besar diharapkan akan memberikan perhatian yang lebih terhadap lingkungan sekitarnya dan terhadap pemenuhan atas peraturan yang diberlakukan regulator. Menurut Chariri dan Ghozali (2007), dalam teori akuntansi positif terdapat tiga hubungan keagenan yaitu: Hubungan manajemen dengan pemilik (pemegang saham), manajemen akan cenderung menerapkan akuntansi yang kurang konservatif atau optimis apabila kepemilikan saham yang ada di perusahaan lebih rendah dibandingkan dengan kepemilikan saham eksternal. Agen atau manajer tersebut ingin agar kinerjanya dinilai bagus dan mendapatkan bonus (bonus plan), maka manajer cenderung meningkatkan laba periode berjalan. Namun, prinsipal atau pemegang saham hanya menginginkan deviden maupun



capital gain dari saham yang dimilikinya. Sebaliknya, jika kepemilikan manajerial lebih tinggi dibanding pemegang saham eksternal, maka manajemen cenderung melaporkan laba yang lebih konservatif. Adanya rasa memiliki dari manajer terhadap perusahaan yang tinggi membuat manajer lebih berkeinginan untuk memperbesar perusahaan. Penerapan akuntansi yang konservatif menyebabkan terdapat cadangan dana tersembunyi yang cukup besar untuk dapat meningkatkan investasi perusahaan. Aset akan diakui dengan nilai terendah, sehingga nilai pasar lebih besar daripada nilai buku dan terbentuklah goodwill. Hubungan manajemen dengan kreditor, apabila rasio hutang atau ekuitas perusahaan tinggi maka kemungkinan bagi manajer untuk memilih metode akuntansi yang konservatif atau yang cenderung menurunkan laba semakin besar. Hal ini dikarenakan kreditor dapat mengawasi kegiatan operasional manajemen, sehingga pihaknya meminta manajemen agar melaporkan laba yang konservatif demi keamanan dananya. Hubungan manajemen dengan pemerintah, manajer akan cenderung melaporkan laba secara konservatif atau secara hati-hati untuk menghindari pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah, para analis, dan masyarakat. Perusahaan yang besar akan lebih disoroti oleh pihak-pihak tersebut dibanding perusahaan kecil. Perusahaan besar harus dapat menyediakan layanan publik dan tanggung jawab sosial yang lebih baik kepada masyarakat sebagai tuntutan dari pemerintah dan juga membayar pajak yang lebih ringgi sesuai dengan laba perusahaan yang tinggi. 2.



TEORI AGENSI (AGENCY THEORY)



Teori ini menjelaskan adanya hubungan kontraktual antara dua pihak atau lebih yang salah satu pihak disebut prinsipal (principal) yang menyewa pihak lain yang disebut agen (agent) untuk melakukan beberapa jasa atas nama pemilik yang meliputi pendelegasian wewenang (Jensen dan Meckling, 1976). Dalam hal ini pihak prinsipal mendelegasikan pertanggungjawaban atas decision making kepada agen. Prinsipal memberikan tanggung jawab kepada agen sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Wewenang dan tanggung jawab agen maupun prinsipal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama. prinsipal mempekerjakan agen untuk melakukan tugas demi kepentingan prinsipal, termasuk dalam pendelegasian otoritas pengambilan keputusan. Kontrak tersebut seringkali dibuat berdasarkan angka laba bersih, sehingga dapat dikatakan bahwa teori agensi mempunyai implikasi terhadap akuntansi. Menurut Watts dan Zimmerman (1986) hubungan prinsipal dan agen sering ditentukan dengan angka akuntansi. Hal ini memicu agen untuk memikirkan bagaimana akuntansi tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk memaksimalkan kepentingannya. Salah satu bentuk tindakan yang dapat dilakukan agen adalah dengan melakukan manajemen laba. Teori agensi menyatakan bahwa praktek manajemen laba dipengaruhi oleh konflik kepentingan antara agen dan prinsipal yang timbul ketika setiap pihak berusaha mencapai tingkat kemakmuran yang dikehendakinya. Seringkali hubungan antara prinsipal dan agen tercermin dalam hubungan antara pemilik modal atau investor sebagai prinsipal dan manajer sebagai agen. Dalam hal ini agen memiliki lebih banyak informasi dibanding prinsipal, sehingga menimbulkan adanya asimetri informasi. Adanya



informasi yang lebih banyak dimiliki oleh manajer dapat memicu untuk melakukan tindakan sesuai dengan keinginan dan kepentingan pribandinya. Bagi prinsipal dalam hal ini pemilik modal atau investor akan sangat sulit untuk mengontrol secara efektif tindakan yang dilakukan oleh manajer karena hanya memiliki sedikit informasi.



Menurut Scott (2009) terdapat dua macam asimetri informasi yaitu: Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya memiliki lebih banyak pengetahuan tentang keadaaan dan prospek perusahaan dibandingkan dengan pihak luar. Informasi mengenai fakta yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang saham tidak disampaikan oleh manajer kepada pemegang saham. Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemeagang saham maupun kreditur. Sehingga manajer dapat melakukan tindakan yang melanggar kontrak dan secara etika atau norma tidak layak untuk dilakukan di luar sepengetahuan pemegang saham. 3.



TEORI SIGNAL (SIGNALING THEORY)



Teori ini menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal. Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri informasi antara perusahaan dan pihak luar karena perusahaan mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan datang daripada pihak luar. Kurangnya informasi bagi pihak luar mengenai perusahaan menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengurangi asimetri informasi. Salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai prospek perusahaan yang akan datang (Wolk et al, 2000). Dalam teori sinyal dijelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme untuk menghasilkan laba lebih berkualitas karena prinsip ini mencegah perusahaan melakukan tindakan membesar-besarkan laba dan membantu pengguna laporan keuangan dengan menyajikan laba dan aktiva yang tidak overstate. Dalam prakteknya, manajemen menerapkan kebijakan akuntansi konservatif dengan menghitung depresiasi yang tinggi akan menghasilkan laba rendah yang relatif permanen yang berarti tidak mempunyai efek sementara pada penurunan laba yang akan berbalik pada masa yang akan datang (Fala, 2007).



Kusuma (2006) menyatakan bahwa tujuan teori signaling kemungkinan besar membawa dampak yang baik bagi para pemakai laporan keuangan. Manajer berusaha menginformasikan kesempatan yang dapat diraih oleh perusahaan di masa yang akan datang. Sebagai contoh, karena manajer sangat erat kaitannya dengan keputusan yang berhubungan dengan aktivitas investasi maupun operasi perusahaan, otomatis para manajer memiliki informasi yang lebih baik mengenai prospek perusahaan di masa yang akan datang. Oleh karena itu manajer dapat mengestimasi secara baik laba masa datang dan diinformasikan kepada investor atau pemakai laporan keuangan lainnya.



Watts (2003) menyatakan bahwa understatement aktiva bersih yang sistematik atau relatif permanen merupakan salah satu ciri dari konservatisme akuntansi sehingga dapat dikatakan bahwa konservatisme akuntansi menghasilkan laba yang berkualitas karena prinsip ini mencegah perusahaan melakukan tindakan membesar-besarkan laba dan membantu pengguna laporan keuangan dengan menyajikan laba dan aktiva yang tidak overstate. Penman dan Zhang (2002) dan Fala (2007) menyatakan bahwa konservatisme akuntansi mencerminkan kebijakan akuntansi yang permanen. Secara empiris penelitian mereka menunjukkan bahwa earnings yang berkualitas diperoleh jika manajemen menerapkan akuntansi yang konservatif secara konsisten tanpa adanya perubahan metode akuntansi atau perubahan estimasi. Understatement laba dan aktiva bersih yang relatif permanen ditunjukkan melalui laporan keuangan yang merupakan suatu "sinyal positif" dari manajemen kepada investor bahwa manajemen telah menerapkan akuntansi konservatif untuk menghasilkan laba yang berkualitas. Investor diharapkan dapat menerima sinyal ini dan menilai perusahaan dengan lebih tinggi.



C.



Hubungan Agency Theory dan Signaling Theory



Morris (1987) berpendapat bahwa Agency Theory dan Signaling Theory dapat dihubungkan. Dalam artikelnya, Morris menemukan bahwa ada konsistensi logis antara keduanya yang memungkinkan untuk penggabungan dua teori tersebut untuk menyelesaikan masalah principal-agent dan pemilihan kebijakan akuntansi. Agency theory menjelaskan bahwa pemisahan antara principal dan agent akan menyebabkan konflik saat semua pihak mengambil keputusan berdasarkan kepentingannya masing-masing. Dalam hal ini principal akan mengeluarkan biaya agensi sebagai alat monitor dan perencanaan agency cost. Terdapat dua versi agency theory: (1) Akan selalu ada agency cost yang timbul karena ada jumlah optimum biaya yang dikeluarkan dibandingkan dengan manfaat dari biaya tersebut;



(2) Agency cost dapat mencapai nol karena adanya kekuatan pasar. Signalling theory berkaitan dengan masalah informasi asimetri. Asimetri ini dapat berkurang jika pihak yang memiliki informasi berlebih dapat memberikan signal tanda-tanda ke pihak lain tentang informasinya.



Morris (1987) mengajukan 4 kemungkinan hubungan Agency theory (AT) dan Signalling Theory (ST): (1) AT=ST tetapi dengan nama yang berbeda; (2) AT bagian dari ST atau ST bagian dari AT; (3) AT benar, ST mungkin benar; (4) AT berkontradiksi dengan ST.



Terdapat dua pendekatan: secara aksiomatik (melihat asumsi dasar teori) atau secara prediksi/konsekuensi teori (competing atau consistent). Morris (1987) melihat asumsi dasar masingmasing teori lalu menyimpulkan bahwa keduanya tidak memiliki asumsi yang sama, misalnya mengenai biaya agensi yang bisa mencapai nol tetapi todak demikian halnya dengan biaya signaling, oleh karena itu kemungkinan pertama (AT=ST) ditolak. Namun ternyata information asymmetry secara implisit tercantum dalam kondisi yang disyaratkan dalam agency theory. Secara prediksi, ternyata kedua teori konsisten. Morris (1987) menyarankan untuk menggabungkan kedua teori ini dalam memecahkan masalah corporate lobbying, pemilihan kebijakan akuntansi dan seleksi auditor secara sukarela. Dalam hal ini, Morris (1987) tidak memberikan bentuk teori baru, namun sebatas pada penggunaan dua teori secara komplementer. Apa yang telah dilakukannya sebenarnya telah menegaskan asumsi rasionalitas baik pada teori agensi maupun signaling.



MATERI GRAND THEORY, MIDDLE RANGE THEORY, DAN NARROW THEORY. GRAND TEORI SECARA UMUM Grand theory adalah setiap teori yang dicoba dari penjelasan keseluruhan dari kehidupan sosial, sejarah, atau pengalaman manusia. Pada dasarnya berlawanan dengan empirisme, positivisme atau pandangan bahwa pengertian hanya mungkin dilakukan dengan mempelajari fakta-fakta, masyarakat dan fenomena. Interaksionisme simbolik sejatinya terdiri atas dua penggal kata, yaitu interaksi dan simbolik. Grand Theory menekankan pada konsep keseimbangan, pengambilan keputusan, sistem dan bentuk komunikasi sebagai sarana dasar perangkat pengatur (central organizing devices) untuk mengkaji hubungan internasional. Grand theory, istilah yang diciptakan oleh C. Wright Mills dalam ‘The sociological imagination (1959)’ yang berkenaan dengan bentuk abstrak tertinggi suatu peneorian yang



tersusunan atas konsep-konsep yang diprioritaskan atas dapat mengerti dunia sosial. Grand Teor juga adalah sebuah istilah yang ditemukan oleh seorang ahli sosioligis bernama Charles Wright Mills dalam bukunya yang berjudul "The Sociological Imagination" untuk menunjukan bentuk teori absraksi tinggi yang mana pengaturan formal dan susunan dari konsep-konsep lebih penting dibandingkan pengertian terhadap dunia sosial. Dalam pandangannya , Grand Teori kurang lebih dipisahkan dari perhatian nyata kehidupan sehari-hari dan berbagai variasinya dalam ruang dan waktu.Bersumber dari: Qu(Cambridge, 1985entin Skinner, ed., The Return of Grand Theory in the Human Sciences



Ø TEORI INTERAKSIONISME SIMBOLIK Merupakan teori dalam sisiologi modern di dalamnya berintikan pemikiran penting dari berbagai tokoh sosiologi terutama George Herbert mead. Teori ini memusatkan perhatian lebih pada individu tentang bagaimana individu berinteraksi dengan individu lain dengan menggunakan symbol symbol yang signifikan merupakan bahasa. Interaksionisme simbolik sejatinya terdiri atas dua penggal kata, yaitu interaksi dan simbolik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, interaksi didefinisikan sebagai hal, saling melakukan aksi, berhubungan, mempengaruhi, antarhubungan[1]. Sedangkan definisi dari simbol adalah sebagai lambang, menjadi lambang, mengenai lambang (2001: 1066).Francis Abraham dalam Modern Sociological Theory (1982) menyatakan bahwa interaksionisme simbolik pada hakikatnya merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial- psikologis, yang terutama relevan untuk penyelidikan sosiologis.Esensi dari interaksi simbolik itu sendiri merupakan suatu aktivitas komunikasi yang menjadi ciri khas manusia dengan simbol yang memiliki makna tertentu. (Mulyana, 2003: 59) Secara sederhana, interaksionisme simbolik dapat dimaknai sebagai suatu hubungan timbal balik antarpersonal dengan menggunakan simbol- simbol tertentu yang sudah dimafhumi artinya.



Ø PERKEMBANGAN THEORY Interaksionisme simbolik berkembang pada abad 19-20 di Chicago, mead merupakan cikal bakal muncul nya teori interksionisme simbolik dengan pemikiran nya “the teorethical pperspective. Teori berfokus pada tindakan dan makna dalam masyarakat. Setelah memperoleh suatu makna, manusia akan bertindak sesuai dengan makna tersebut, contoh nya adalah, dalam perkembangan individu manusia yang dominan di pengaruhi oleh lingkungan, karna cikal bakal pemikiran yang lahir adalah ketika individu melihat suatu sikap atau perilaku yang ada dalam ruang lingkup tersebut dan akan mempengaruhi pribadi atau tingkah laku yang akan menjadi karakter pada individu tersebut.



MIDDLE RANGE THEORY Middle-range theory dikemukakan oleh sosiolog amerika Robert Merton dalam ‘Social theory and social Structure’ (1957) untuk menghubungkan pemisah diantara hipotesis-hipotesis terbatas dari studi empirisme dan teori-teori besar yang abstrak yang diciptakan Talcott Parson. Dia menjelaskan middlerange theory sebagai teori yang berbohong diantara minor-minor tapi diperlukan hipotesis yang berkembang dalam keadaan yang berlimpah dalam penelitian selama berhari-hari hingga diperlukan usaha-usaha sistematis untuk mengembangkan teori gabungan yang akan menjelaskan seluruh penelitian yang seragam dari perilaku sosial, organisasi dan perubahan sosial. Banyak konsep tang dikembangkan dari mid-range theories telah menjadi bagian dari kosakata dasar sosiologi : retreatisme, ritualisme, manifest dan latent functions, opportunity structure, paradigma, reference group, role-sets, self-fulfilling propechy dan unintended concequence. Pemikira middle-range theory secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi pandangan sosiolog atas pekerjaan mereka. Mid-range theory disepakati sebagai suatu bidang yang relatif luas dari suatu fenomena, tapi tidak membahas keseluruhan fenomena dan sangat memperhatikan kedisiplinan (Chinn and Kramer, 1995, p 216). Beberapa mid-range theories didasari oleh grand theories. Hal ini ditegaskan pernyataan Smith (1994), bahwa fungsi utama grand theories adalah sebagai sumber utama yang selanjutnya akan dikembangkan oleh middle-range theories



*



TEORI PEMIKIRAN KELOMPOK



Teori Pemikiran Kelompok (groupthink) lahir dari penelitian panjang Irvin L Janis. Janis menggunakan istilah groupthink untuk menunjukkan satu mode berpikir sekelompok orang yang sifat kohesif (terpadu), ketika usaha-usaha keras yang dilakukan anggota-anggota kelompok untuk mencapai kata mufakat. Untuk mencapai kebulatan suara klompok ini mengesampingkan motivasinya untuk menilai alternatifalternatif tindakan secara realistis. Grouptink dapat didefinisikan sebagai suatu situasi dalam proses pengambilan keputusan yang menunjukkan timbulnya kemerosotan efesiensi mental, pengujian realitas, dan penilaian moral yang disebabkan oleh tekanan-tekanan kelompok (Mulyana, 1999). West dan Turner (2008: 274) mendefinisikan bahwa pemikiran kelompok (groupthink) sebagai suatu cara pertimbangan yang digunakan anggota kelompok ketika keinginan mereka akan kesepakatan melampaui motivasi mereka untuk menilai semua rencana tindakan yang ada. Jadi groupthink merupakan proses



pengambilan keputusan yang terjadi pada kelompok yang sangat kohesif, dimana anggota-anggota berusaha mempertahankan konsensus kelompok sehingga kemampuan kritisnya tidak efektif lagi. Groupthink merupakan teori yang diasosiasikan dengan komunikasi kelompok kecil. Lahirnya konsep groupthink didorong oleh kajian secara mendalam mengenai komunikasi kelompok yang telah dikembangkan oleh Raimond Cattel (Santoso & Setiansah, 2010:66). Melalui penelitiannya, ia memfokuskannya pada keperibadian kelompok sebagai tahap awal..



NARROW THEORY Teori yang berusaha menjelaskan suatu aspek yang terbatas dari suatu fenomena seperti komunikasi. Atau lebih menekankan pada orang-orang tertentu pada situasi tertentu pula. Kita tidak bisa mengelola untuk mendapatkan informasi di internet tentang teori ini, sehingga dari pemahaman kita, sebuah teori yang sempit adalah teori yang digunakan dan diterima oleh sekelompok kecil orang dan penjelasannya cukup sempit, teori ini juga menjelaskan pandangan pribadi dan pengalaman. Narrow teori menitikberatkan pada orang-orang tertentu pada waktutertentu.Mis : aturan-aturan komunikasi dalam sebuah konflik umum.Ada beberapa konflik misalnya dalam sebuah stand point theoryharapan bahwa koreksi tentang sebab perempuan harus dimodifikasidengan menghubungkan pada tingkatan dan rasContoh: aturan2 komunikasi yang relevan ketika kita ada di dalam sebuah lift.



·



TEORI PENETRASI SOSIAL



Teori Penetrasi Sosial dipopulerkan oleh Irwin Altman & Dalmas Taylor. Teori penetrasi sosial secara umum membahas tentang bagaimana proses komunikasi interpersonal. Di sini dijelaskan bagaimana dalam proses berhubungan dengan orang lain, terjadi berbagai proses gradual, di mana terjadi semacam proses adaptasi di antara keduanya, atau dalam bahasa Altman dan Taylor: penetrasi sosial. Dalam teori penetrasi sosial, kedalaman suatu hubungan adalah penting. Tapi, keluasan ternyata juga sama pentingnya. Maksudnya adalah mungkin dalam beberapa hal tertentu yang bersifat pribadi kita bisa sangat terbuka kepada seseorang yang dekat dengan kita. Akan tetapi bukan berarti juga kita dapat membuka diri dalam hal pribadi yang lainnya. Mungkin kita bisa terbuka dalam urusan asmara, namun kita tidak dapat terbuka dalam urusan pengalaman di masa lalu. Atau yang lainnya. Karena hanya ada satu area saja yang terbuka bagi orang lain (misalkan urusan asmara tadi), maka hal ini menggambarkan situasi di mana hubungan mungkin bersifat mendalam akan tetapi tidak meluas (depth without breadth). Dan kebalikannya, luas tapi tidak mendalam (breadth without depth) mungkin ibarat



hubungan “halo, apakabar?”, suatu hubungan yang biasa-biasa saja. Hubungan yang intim adalah di mana meliputi keduanya, dalam dan juga luas. Keputusan tentang seberapa dekat dalam suatu hubungan menurut teori penetrasi sosial ditentukan oleh prinsip untung-rugi (reward-costs analysis). Setelah perkenalan dengan seseorang pada prinsipnya kita menghitung faktor untung-rugi dalam hubungan kita dengan orang tersebut, atau disebut dengan indeks kepuasan dalam hubungan (index of relational satisfaction). Begitu juga yang orang lain tersebut terapkan ketika berhubungan dengan kita. Jika hubungan tersebut sama-sama menguntungkan maka kemungkinan untuk berlanjut akan lebih besar, dan proses penetrasi sosial akan terus berkelanjutan.



Ciri Middle Range Theory menurut Mc. Kenna h.p. (1997) :



Bisa digunakan secara umum pada berbagai situasi



Sulit mengaplikasikan konsep ke dalam teori



Tanpa indikator pengukuran



Masih cukup abstrak



Konsep dan proposisi yang terukur



Inklusif



Memiliki sedikit konsep dan variabel



Dalam bentuk yang lebih mudah diuji



Memiliki hubungan yang kuat dengan riset dan praktik



Dapat dikembangkan secara deduktif, retroduktif. Lebih sering secara induktif menggunakan studi kualitatif



Mudah diaplikasikan ke dalam praktik, dan bagian yang abstrak merupakan hal ilmiah yang menarik



Berfokus pada hal-hal yang menjadi perhatian perawat.



Beberapa di antaranya memiliki dasar dari grand teori, salah satu contohnya adalah : middle range theory dari “self care deficit” diturunkan dari grand theory “self care” oleh Orem.



Mid-range theory tumbuh langsung dari praktik. Misalnya, “caring in perinatal nursing” dari Swansons



Chinn and Kramer (1995) menyatakan bahwa ada 8 mid-range theory yaitu



teori perawatan mentruasi, teori “family care-giving”, theory of relapse among ex-smokers (kekambuhan di antara mantan perokok), theory of uncertainty in illness (ketidakpastian saat sakit), theory of the peri-menopausal process (proses menopause), theory of self-transcendence, theory of personal risking theory of illness trajectory Menurut Meleis, A. I. (1997), mid-range theory memiliki cirri-ciri sbb :



Ruang lingkup terbatas, Memiliki sedikit abstrak, Membahas fenomena atau konsep yang lebih spesifik, dan Merupakan cerminan praktik (administrasi, klinik, pengajaran) Teori merupakan salah satu konsep dasar penelitian sosial. Teori adalah seperangkat konsep atau konstruk, defenisi dan proposisi yang berusaha menjelaskan hubungan sistimatis suatu fenomena, dengan cara memerinci hubungan sebab-akibat yang terjadi.



Dari bukunya Pak Erwan dan Dyah (2007) teori menurut definisinya adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa teori merupakan salah satu hal yang paling fundamental yang harus dipahami seorang peneliti ketika ia melakukan penelitian karena dari teori-teori yang ada peneliti dapat menemukan dan merumuskan permasalahan sosial yang diamatinya secara sistematis untuk selanjutnya dikembangkan dalam bentuk hipotesis-hipotesis penelitian.



Teori adalah seperangkat konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang memberikan, menjelaskan, dan memprediksikan phenomena. Ada dua macam teori, yaitu teori intuitif dan teori ilmiah. Teori intutif adalah teori yang dibangun berdasarkan pengalaman praktis. Sedangkan teori ilmiah (teori formal) adalah teori yang dibangun berdasarkan hasil-hasil penelitian. Guru lebih sering menggunakan teori jenis yang pertama.



Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.



Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.



Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial.



Teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya.



Dalam istilah ilmiah, teori itu benar-benar sebuah hipotesis yang telah terbukti sesuai dengan fakta-fakta dan yang memiliki kualitas prediktif. Dengan definisi tersebut, dan tanpa mendevaluasi keyakinan, tidak semua keyakinan akan dianggap sebagai teori. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya, karena jika tidak, maka dia bukanlah suatu teori.



Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Teori merupakan hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya. Variabel merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya usia, jenis kelamin, dsb.



Dalam banyak literatur dijelaskan bahwa teori (yang berasal dari kata: thea) selalu menggunakan bangunan berfikir yang tersusun sistematis, logis (rasional), empiris (kenyataan), juga simbolis dalam menjelaskan suatu fenomena.



Teori sebagai buah pikir manusia tentu tidak datang begitu saja, penemuan atas sebuah teori disandarkan pada suatu hasil penelitian dan pengujian secara berulang-ulang hingga menghasilkan sebuah hipotesis dan beranak menjadi sebuah teori.



Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai teori yang dikontraskan dengan praktik yang ada, atau teori dengan fakta. Teori tidak selamanya selalu sama dengan fakta yang terjadi pada kenyataannya, atau das sollen dengan das seinnya tidak sama, bertentangan, teori seolah menjadi entitas yang berbeda dengan faktanya. Maka tidak heran jika kini banyak penelitian-penelitian hukum khususnya yang mencoba untuk menguji kebenaran teori dengan fakta.



Dalam lapangan ilmu social yang sangat dinamis pengujian atas sebuah teori adalah keniscayaan. Teoriteori yang sudah ada sebelumnya belum tentu dapat diterapkan kembali dalam perkembangan interaksi antar manusia yang semakin komleks, dan untuk itu kemudian munculah teori-teori baru yang mementahkan teori-teori lama. Dan disinilah pengunaan dan pemilihan teori dalam sebuah penelitian menjadi sangat penting



Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai berikut:



Teori adalah abstraksi dari realitas. Teori terdiri dari sekumpulan prinsip-prinsip dan definisi-definisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis. Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi yang diterima/terbukti secara empiris. Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori pada dasarnya merupakan “konseptualisasi atau penjelasan logis dan empiris tentang suatu fenomena”.



Teori memiliki dua ciri umum:



Semua teori adalah “abstraksi” tentang suatu hal. Dengan demikian teori sifatnya terbatas. Semua teori adalah konstruksi ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya relatif dalam arti tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek hal yang diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat dan lingkungan sekitarnya. Teori adalah kerangka yang membantu kita menyelesaikan atau mengelompokkan berbagai perilakuperilaku kita dan menyatukannya menjadi hal yang bermakna.



Teori adalah system abstrak dari sebuah konsep dengan indikasi hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang dapat membantu kita memahami sebuah fenomena.



Karl Popper (1959: 48) : Teori adalah jaringan untuk menangkap apa yang kita sebut sebagai “dunia”. Teori membantu kita memahami kenyataan .



Jonathan H. Turner (1986:5) : Teori adalah proses pengembangan ide-ide yang akan membantu kita menjelakan bagaimana dan mengapa sebuah kejadian dapat terjadi. William Doherty (1993:20) : Teori adalah proses sistematik dalam merumuskan dan mengorganisasi ide menjadi sebuah fenomena tertentu yang dapat dipahami. Mark (1963) membedakan adanya 3 macam teori yaitu : (1) Teori yang deduktif : memberi keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan atau pemikiran spekulatif tertentu ke arah data yang akan diterangkan



(2) Teori yang induktif : cara menerangkannya adalah dari data ke arah teori, dalam bentuk ekstrim titik pandang yang posivistis ini dijumpai pada kaum behaviorist;



(3) Teori yang fungsional : disini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.



KLASIFIKASI TEORI Grand Theory Grand teori adalah pemaknaan perilaku dengan cara yang benar secara universal. Grand teori memikiki kemampuan untuk menyatukan semua pengetahunan yang kita miliki mengenai komunikasi menjadi sebuah kerangka teori.



Contoh: Marxism



Grand theory komunikasi sebagaian besar tidak ada yang eksis, misalnya dalam komunitas, pasti komunitas tersebut berbeda dengan komunitas lainnya.



A mid-range Theory A mid-range teori menjelaskan perilaku sebuah kelompok orang dibandingkan dengan semua orang atau mencoba menjelaskan perilaku semua orang dalam sebuah waktu atau konteks tertentu.



Banyak teori komunikasi yang masuk dalam kategori ini.



– Uncartainly reduction: Bagaimana orang berhadapan dengan orang asing.



– Face negotiation theory: Bagaimana orang berbeda budaya mencoba mengelola konflik.



– Group theory: Bagaimana orang-orang dalam kelompok menyetujui sebuah keputusan.



· Narrow Theory Narrow teori menitikberatkan pada orang-orang tertentu pada waktu tertentu.



Mis : aturan-aturan komunikasi dalam sebuah konflik umum.



Ada beberapa konflik misalnya dalam sebuah stand point theory harapan bahwa koreksi tentang sebab perempuan harus dimodifikasi dengan menghubungkan pada tingkatan dan ras.



KOMPONEN TEORI



Konsep Adalah kata-kata, gagasan atau istilah yang melabeli elemen paling penting dalam teori.



1. Konsep nominal: adalah konsep yang tidak terlihat seperti demokrasi atau cinta.



2. Konsep real: adalah konsep yang terlihat seperti ritual atau jarak spasial.



Hubungan (relationship) Adalah cara dimana sebuah konsep teori digabungkan.



KRITERIA UNTUK MENGEVALUASI TEORI



Scope (lingkup keluasan) Didasari pada keluasan perilaku komunikasi yang dicakup oleh teori. Meski teori harus bisa menjelaskan komunikasi menjadi bermakna namun tetap harus ada batasan pada keluasan lingkup atau cakupannya.



Logical Consistency Teori harus masuk akal dan memiliki konsistensi logic yang dan tidak bertentangan. Teori harus dapat membuat penjelasan yang baik, yang menunjukkan bahwa konsep-konsep saling bekerjasama dan hasil apa yang didapat dari interaksinya.



Parsimony Apakah bisa se-simpel mungkin menjelaskan fenomena. Jika sebuah teori dapat menejelaskan perilaku komunikator hanya dengan satu konsep, tidak perlu lagi menggunakan konsep-konsep lainnya.



Utility Apakah teori bisa digunakan? Teori seharusnya dapat menjelaskan elemen-elemen komuniksi yang tadinya tidak jelas.



Testability Testability mengacu kepada kemampuan untuk menginvestigasi keakuratan teori.



Heurism Apakah teori telah digunakan dalam penelitian secara intensif untuk menciptakan cara baru berpikir mengenai komunikasi.



Test of time Sudah berapa lama sebuah teori digunakan dalam penelitian komunikasi.



KEGUNAAN TEORI



Kerlinger (1978) mengemukakan bahwa Theory is a set of interrelated construct (concepts), definitions, and proposition that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with purpose of explaining and predicting the phenomena. Teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.



Jadi, dapat disimpulkan bahwa teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistematis yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.



Setiap penelitian selalu menggunakan teori. Teori berfungsi untuk memperjelas masalah yang diteliti, sebagai dasar merumuskan hipotesis, dan sebagai referensi untuk menyusun instrumen penelitian. Semua peneliti harus berbekal teori agar wawasannya menjadi lebih luas dan dapat menyusun instrumen penelitian yang baik.



Pentingnya teori adalah sebagai kerangka kerja penelitian. Teori sangat berguna untuk kerangka kerja penelitian, terutama untuk mencegah praktek-praktek pengumpulan data yang tidak memberikan sumbangan bagi pemahaman peristiwa. Empirisme yang polos, menurut Suppes (dalam Bell, 1986) merupakan bentuk coretan mental dan ketelanjangan tubuh yang jauh lebih menarik daripada ketelanjangan fikiran.



Menurut Suppes (dalam Bell, 1986) ada empat fungsi umum teori. Fungsi ini juga berlaku bagi teori belajar, yakni:



Berguna sebagi kerangka kerja untuk melakukan penelitian. Memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi tertentu.



Identifikasi kejadian yang komplek. Reorganisasi pengalaman-pengalaman sebelumnya. Pentingnya teori adalah sebagai kerangka kerja penelitian. Teori sangat berguna untuk kerangka kerja penelitian, terutama untuk mencegah praktek-praktek pengumpulan data yang tidak memberikan sumbangan bagi pemahaman peristiwa.



TUJUAN TEORI



Adalah menjelaskan, memahami, memprediksi dan perubahan sosial. Membantu kita menemukan jawaban pertanyaan mengapa dan bagaimana mengenai pengalamanpengalaman komunikasi kita. Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari sosiologi. Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi. Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi. Bahan Ajar Pengantar Sosiologi. Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian. Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini. Sifat dan tujuan teori menurut Abraham Kaplan (1964) adalah bukan semata untuk menemukan fakta yang tersembunyi, tetapi juga suatu cara untuk melihat fakta, mengorganisasikan serta merepresentasikan fakta tersebut. Teori yang baik adalah teori yang konseptualisasi dan penjelasannya didukung oleh fakta serta dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Apabila konsep dan penjelasan teori tidak sesuai dengan realitas, maka keberlakuannya diragukan dan teori demikian tergolong teori semu.



Menurut Littlejohn (1996) fungsi teori ada 9 (sembilan) yaitu:



Mengorganisasikan dan menyimpulkan



Kita tidak melihat dunia dalam kepingan-kepingan data. Sehingga dalam mengamati realitas kita tidak boleh melakukannya setengah-setengah. Kita perlu mengorganisasikan dan mensintesiskan hal-hal yang terjadi dalam kehidupan. Pola-pola dan hubungan-hubungan harus dapat dicari dan ditemukan. Kemudian diorganisasikan dan disimpulkan. Hasilnya berupa teori dapat dipakai sebagai rujukan atau dasar bagi upaya-upaya studi berikutnya.



Memfokuskan Teori pada dasarnya hanya menjelaskan tentang suatu hal bukan banyak hal. Untuk itu aspek-aspek dari suatu objek harus jelas fokusnya.



Menjelaskan Teori harus mampu membuat suatu penjelasan tentang hal yang diamatinya. Penjelasan ini berguna untuk memahami pola-pola, hubungan-hubungan dan juga menginterpretasikan fenomena-fenomena tertentu. Atau dengan kata lain teori-teori menyediakan tonggak-tonggak penunjuk jalan untuk menafsirkan, menerangkan dan memahami kompleksitas dari hubungan-hubungan manusia.



Mengamati Teori tidak hanya menjelaskan tentang apa yang sebaiknya diamati tetapi juga memberikan petunjuk bagaimana cara mengamatinya. Terutama bagi teori-teori yang memberikan definisi-definisi operasional, teoretikus bersangkutan memberikan kemungkinan indikasi yang paling tepat mengenai apa yang diartikan oleh suatu konsep tertentu. Jadi dengan mengikuti petunjuk-petunjuk kita dibimbing untuk mengamati seluk beluk yang diuraikan oleh teori itu.



Membuat prediksi Fungsi prediksi ini dengan berdasarkan data dan hasil pengamatan maka harus dapat dibuat suatu perkiraan tentang keadaan yang bakal terjadi apabila hal-hal yang digambarkan oleh teori juga tercermin dalam kehidupan di masa sekarang.



Heuristik (membantu proses penemuan) Sebuah aksioma yang terkenal adalah bahwa suatu teori yang baik melahirkan penelitian. Teori yang diciptakan harus dapat merangsang timbulnya upaya-upaya penelitian selanjutnya.



Mengkomunikasikan pengetahuan Teori harus dipublikasikan, didiskusikan, dan terbuka terhadap kritikan-kritikan. Sehingga penyempurnaan teori akan dapat dilakukan.



Kontrol/mengawasi Fungsi ini timbul dari persoalan-persoalan nilai, di dalam mana teoretikus berusaha untuk menilai keefektifan dan kepatutan perilaku tertentu. Teori dapat berfungsi sebagai sarana pengendali atau pengontrol tingkah laku kehidupan manusia.



Generatif Fungsi ini terutama sekali menonjol dikalangan pendukung aliran interpretif dan teori kritis. Menurut mereka, teori juga berfungsi sebagai sarana perubahan sosial dan kultural, serta sarana untuk menciptakan pola dan cara kehidupan yang baru.



Menurut Graham C. Kinloch teori adalah suatu proposisi yang berfungsi untuk menjelaskan suatu fenomena atau gejala, apabila terdapat teori sosial maka teori tersebut akan menjelaskan gejala-gejala sosial, apabila terdapat teori hukum, maka teori hukum adalah merupakan proposisi yang menjelaskan fenomena atau gejala hukum. Penggunakan suatu teori sangat penting dalam penelitian karena teori berfungsi membantu mengkompilasi pengetahuan yang akan diteliti. Teori berfungsi sebagai guidence dalam arti panduan untuk menyeleksi informasi yang tidak diperlukan dan tidak relevan dapat dikesampingkan. Teori menjadi point of depature atau titik berangkat frame work/kerangka kerja karya ilmiah dan sekaligus mengontrol kemungkinan bias dalam melakukan pengamatan dan atau interpretasi.