Makalah Terstruktur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH TERSTRUKTUR SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/ KOTA SE-JAWA TIMUR



Oleh : FATKHURROKHMAN, SE Makalah Terstruktur ini Diajukan Sebagai Bukti Pemenuhan Salah Satu Syarat Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Madiun Periode Tahun 2019 - 2024



A. BAGIAN PERTAMA 1. Uraikan secara singkat siapa diri Anda dan bagaimana Anda dibesarkan dalam keluarga? Nama saya Fatkhurrokhman, lahir di Madiun pada tanggal 24 Juni 1988 di Desa Banaran Rt. 09 Rw. 01 Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Saya anak pertama dari dua bersaudara, orang tua saya bernama Bapak Sarno dan Ibu Sulastri (Almarhumah). Pendidikan formal pertama saya tempuh di SDN Banaran 1 pada tahun 1994 sampai dengan tahun 2000. Kemudian berlanjut di SMPS Ar-Risalah pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2003 sekaligus menempuh Pendidikan keagamaan di Pondok Pesantren Ar-Risalah Lirboyo Kota Kediri yang diasuh oleh KH. Ma’ruf Zainudin. Lulus dari SMP saya melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Kediri dan melanjutkan pendidikan keagamaan do Pondok Pesantren Al-Ishlah Bandar Kidul Kota Kediri yang diasuh oleh KH. Toha Mu’id sampai tahun 2006. Setelah lulus dari SMAN 1 dan lulus Madrasah Diniyah Aliyah di Pondok Pesantren Al-Ishlah Kediri saya diminta oleh orang tua untuk kembali ke kampung halaman dan melanjutkan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Madiun. Sejak saat itulah saya mulai aktif menjadi Mahasiswa sekaligus Aktifis di Organisasi Intra maupun Ekstra Kampus hingga lulus dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2011. Sejak pertengahan kuliah, tepatnya menginjak semester empat saya mulai tertarik dan aktif di dunia kepemiluan. Hal itu berawal dari kegemaran saya bergabung dalam kelompok-kelompok diskusi tentang Kepemiluan dan Demokrasi oleh organisasi intra maupun ektra kampus yang dipandu oleh para aktifis organisasi Kepemiluan seperti JPPR dan KIPPDA di Madiun. Merasa tidak puas dengan hanya mempelajari teori dan wacana tentang Pemilu dan Demokrasi, saya berkeinginan terjun langsung kelapangan untuk membuktikan sejauh mana relevansi antara teori dengan realita di masyarakat saat itu. Pada bulan Maret 2009 saya tergabung di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Madiun untuk menjadi Pemantau Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2009 di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Usai aktifitas di JPPR saya bekerja sebagai Pendamping Program Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) dibawah Kementerian



Pembangunan Daerah Tertinggal pada Tahun 2009 – 2010. Kemudian pada tahun 2010 saya tergabung di Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM-Mandiri Pedesaan di Desa Banaran sambil fokus menyelesaikan kuliah di Universitas Merdeka Madiun. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di kampus Universitas Merdeka Madiun saya mencoba untuk terjun di Pemberdayaan Masyarakat sebagai Koordinator Kelompok Usaha Penghijauan Wilayah Madiun PT. Bakti Usaha Menanam Nusantara (BUMN) Hijau Lestari pada tahun 2012 – 2013. Dalam usaha penghijauan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sungguh mendapatkan respon yang luar biasa dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun sehingga bisa memanfaatkan lahan-lahan petani seluas ± 150 hektar untuk ditanami pohon produktif dengan target 5 (lima) tahun panen. Berawal dari pekerjaan sebagai Koordinator Kelompok Usaha Penghijauan, saya merasakan kenyamanan bekerja di Pemberdayaan Masyarakat. Kemudian pada bulan Januari 2013 saya tergabung di Program Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP-3) dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur. Dalam pendampingan program SP-3 Dispora Provinsi Jawa Timur, secara kebetulan penugasan pendampingan dilakukan di Desa asal masing-masing pendamping. Dalam kesempatan itu saya berhasil mengembangkan potensi perekonomian masyarakat dalam mengembangkan perikanan dan peternakan organik. Melalui program yang saya kembangkan, alhamdulillah membawa dampak yang positif terhadap masyarakat serta mendapatkan Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur dalam mengembangkan Potensi Masyarakat dibidang Perikanan dan Peternakan. Terhadap potensi yang sudah berkembang tersebut, saya mempunyai sebuah harapan terciptanya kemandirian Masyarakat dalam membangun Perekonomian. Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun bulan April tahun 2013 mulai muncul kerinduan saya pada aktifitas Kepemiluan. Tidak berfikir panjang saya mendaftarkan diri sebagai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Banaran. Memang honor sebagai PPL tidak seberapa dibanding besaran honor dan tunjangan yang saya dapatlkan sebagai Pendamping Program SP-3 Dispora Jatim, Tapi sebuah kepuasan dan kebangaan tersendiri bagi saya dapat kembali beraktifitas di dunia kepemiluan yang saya cintai. Aktifitas saya sebagai Pengawas Pemilu Lapangan di Desa Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun berakhir pada bulan september 2014. Selang beberapa bulan,



tepatnya bulan Januari 2015 saya diajak seorang teman untuk bekerja di sebuah perusahaan swasta yang bergerak dibidang agribisnis. Perusahaan tersebut bernama PT. Aspro Eco Agroindo yang beralamatkan di Desa Nglopang Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Saya bekerja di perusahaan tersebut ± 2,5 tahun. Pada tahun 2017 saya daftar dan ikut seleksi Calon Sekretariat Panwaslu Kabupaten Madiun untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Alhamdulillah saya lolos dan saya diposisikan sebagai staff divisi hukum dan penanganan pelanggaran yang kemudian pada bulan Agustus tahun 2018 setelah menjadi Bawaslu Kabupaten Madiun, saya diposisikan sebagai staf Penindakan Pelanggaran sampai sekarang.



2. Uraikan mengenai pekerjaan saat ini dan bagaimana Anda menggunakan waktu di luar pekerjaan resmi sehari-hari. Saat ini saya bekerja sebagai staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun sejak tahun 2017 yang waktu itu masih menjadi lembaga ad hoc. Tepatnya bulan agustus tahun 2018 setelah pilkada serentak, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Panwaslu Kabupaten Madiun berubah menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun. Dalam pekerjaan sehari-hari saya ditunjuk sebagai staf divisi penindakan pelanggaran, sehingga pekerjaan yang saya lakukan adalah menindaklanjuti adanya temuan dari pengawas pemilu maupun laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, maupun pelanggaran terhadap perundang-undangan lainnya. Merasa tidak ideal antara berat dengan tinggi badan yang saya anggap dapat beresiko buruk terhadap kesehatan, aktifitas rutin saat ini diluar waktu pekerjaan resmi saya manfaatkan untuk berolah raga. Selain itu saya sempatkan untuk mengikuti kegiatan komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun berkunjung ke rumah para tokoh pemuda dan Organisasi Masyarakat di daerah Kabupaten Madiun dalam rangka membangun hubungan emosional untuk mendukung program kerja Bawaslu Kabupaten Madiun.



3. Dalam organisasi apa saja Anda luangkan waktu Anda (mohon sebutkan organisasiorganisasi tempat Anda terdaftar dalam 2 tahun terakhir).



Saya dibesarkan dari berbagai organisasi, baik itu organisasi keagamaan dan kepemudaan. Namun saat ini saya fokus di salah satu organisai kepemudaan yaitu Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Departemen Pemberdayaan Ekonomi. PAC Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Geger merupakan salah satu Badan Otonom dari MWC NU Kecamatan Geger. Adapun tugas dan fungsi dalam departemen yang saya duduki adalah melakukan pembinaan terhadap anggota dalam rangka mewujudkan kemandirian dalam perekonomian.



4. Sebutkan minimal 5 (lima) nama orang (di luar keluarga dan tempat anda bekerja/kantor) yang sering berintreksi dengan Anda. Diantara beberapa orang yang sering berinteraksi sebagai teman berdiskusi baik tema keagamaan maupun kebangsaan adalah : a. K. Nabil Hasbulloh yang beralamat di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten ponorogo. b. Mahriza Zamzami yang beralamat di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten ponorogo. c. Nur Wahid yang beralamat di Desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. d. Abdur Rouf yang beralamat di Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. e. Agus Susanto yang beralamat di Desa Nglandung Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. lima nama tersebut adalah Orang-orang yang saya anggap sebagai sahabat dan Senior yang telah berkontribusi signifikan terhadap perjalanan hidup saya. Saya intens berinteraksi dengan mereka walaupun hanya lewat media sosial dan terkadang bertemu di sebuah warung angkringan untuk bertukar ide dan pengalaman sebagai bahan pertimbangan yang menurut saya cukup bijak, obyektif, dan rasional.



5. Siapakah orang-orang yang banyak mempengaruhi hidup Anda? Mengapa? Diantara orang yang paling mempengaruhi hidup saya adalah Orang Tua, Istri, dan Guru Spiritual saya. Karena hidup saya pasti akan saya habiskan dengan orang tua, istri serta guru saya yang sering memberikan nasehat-nasehat dalam menjalani hidup



dan kehidupan. Ketiga orang tersebut adalah sebuah nilai yang menjadi referensi bagi perjalan hidup saya dalam berfikir, bersikap, serta mengambil sebuah keputusan untuk diri saya sendiri maupun di lingkungan saya bekerja. Integritas, komitmen memegang prinsip, keteguhan dalam memperjuangkan nilai-nilai keagamaan,



dan loyalitas



terhadap Masyarakat, Bangsa, dan Negara yang mereka miliki adalah nilai dan karakter yang akan menjadi acuan, teladan, dan pedoman perjuangan bagi saya dalam mengabdikan diri terhadap Agama, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 6. Berikanlah skor dari 0 – 100 yang mencerminkan skor integritas Anda (di mana 100% sangat berintegritas dan 0% sangat tidak berintegritas). Jelaskanlah mengapa Andamenilai skor Anda demikian. Saya meyakini bahwa diri saya adalah orang yang berintegritas tinggi, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Secara rasional tidak ada manusia yang sempurna dalam hal apapun, bahkan dalam hal integritas, namun demikian Jika digambarkan dengan prosentase saya yakin dengan sepenuhnya bahwa integritas saya bernilai 80 %. Jika ada yang menanyakan “kenapa tinggi sekali?” maka jawabannya adalah “saya mampu mengukur tingkat kepentingan dan kebutuhan saya dalam mempertahankan karir saya secara rasional, dan integritas adalah kebutuhan mutlak yang harus saya penuhi untuk memperjuangkan keberlangsungan karir saya”. Jika ada pertanyaan, “kenapa tidak 100%?” jawabannya adalah “saya manusia yang secara jasmani memiliki kemampuan dan kekuatan yang terbatas, dan secara ruhani saya masih bisa merasakan sedih, sakit, dan kasihan. Saya bukan malaikat ataupun robot yang hanya mengerti kalimat perintah tanpa salah”.



B. BAGIAN KEDUA 1. Kecurangan/manipulasi dalam pemilu seringkali terjadi dan seolah-olah tidak terelakkan.



Ada



kecurangan



yang



bisa



ditoleransi



dan



ada kecurangan/



manipulasi yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Setujukah Anda dengan pernyataan tersebut? Jelaskan dengan menyebut alasan-alasannya dan beri contoh pada kasus-kasus yang Anda pernah ketahui atau alami sendiri. Saya cenderung sepakat dengan pernyataan tersebut karena pilkada, pileg maupun pilpres adalah sebuah instrument dalam menentukan pemimpin dan wakil kita, baik tingkat lokal, regional maupun nasional. Sudah barang tentu sebuah sistem tidak dapat terhindar dari sebuah celah, kesalahan dan kelonggaran untuk melakukan suatu tindakan bentuk kecurangan. Beberapa contoh masalah dan indikasi dugaan kecurangan dapat kita temukan diberbagai studi kasus, dari yang bersifat terstruktur hingga terencanakan. Berbagai bentuk kecurangan tersebut antara lain persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Undangan (C6), pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Intimidasi / Tekanan, Money Politik dan manipulasi hasil suara oleh penyelenggara pemilu. Beberapa persoalan pelanggaran pemilu yang paling sering mengemuka di publik adalah Money Politik, pemasangan APK dan persoalan DPT. Money politik adalah pelanggaran pemilu yang cenderung sulit untuk ditanggulangi atau menjadi persoalan jamak dimasyarakat dalam setiap gelaran pemilu. Money politik ibarat orang kentut, baunya menyengat tapi cenderung sulit untuk dibuktikan. Indikator sederhanya adalah beberapa laporan money politik berujung kepada penutupan kasus dengan alasan tidak adanya saksi dan barang bukti. Persoalan yang lain adalah pemasangan APK. Pemasangan APK yang asal asalan dan tidak mematuhi prosedur seringkali menjangkiti para peserta pemilu, baik pilkada, pileg maupun pilpres. Faktor ketidakpahaman para calon seringkali menjadi dalih pembelaan ketika panwas mengetahui dan menegur objek yang bersangkutan, pelanggaran pemasangan APK marak dan hampir dialami oleh semua peserta pemilu. Persoalan selanjutnya adalah DPT. Masalah DPT mengemuka ketika adanya ketidaksesuaian data antara penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan para calon peserta pemilu. Saya pribadi berani menjaminkan diri saya bahwa selama ini saya tidak pernah berusaha melakukan sebuah usaha yang diluar prosedur ketika menginginkan sesuatu



karena pada akhirnya akan berimplikasi negatif kepada diri sendiri dan orang lain. Saya selalu menghindari menempuh cara cara curang, dan untuk menghindari godaan atau perbuatan untuk bersikap curang atau manipulatif biasanya saya mempelajari dengan seksama aturan aturan yang disepakati untuk menghindari kemungkinan sekecil apapun potensi pelanggaran prosedur. Apabila pada akhirnya saya diamanahi sebagai komisioner KPU Kabupaten Madiun, saya akan berusaha untuk sebaik baiknya menjalankan tupoksi saya dengan mempelajari secara detail dan seksama tentang undang-undang ataupun peraturan tentang kepemiluan dan peraturan-peraturan yang lain. Bagi saya tidak ada pelanggaran yang tidak bisa diselesaikan dengan landasan hukum yang sudah jelas cakupannya. Tidak ada celah sedikitpun bagi para peserta pemilu untuk melakukan pelanggaran pemilu dan setiap pelanggar harus ditindak dengan tegas, adil, proporsional, professional, dan berkepastian hukum.



2. Pernahkah Anda menghadapi situasi di mana Anda seolah-olah terpaksa harusmelakukan kecurangan/manipulasi untuk mencapai tujuan tertentu? Apakah yangAnda lakukan untuk mengatasinya? Saya belum pernah terlibat dalam situasi untuk melakukan kecurangan, dan sekiranya ada pihak yang harus memaksa saya, bagi saya lebih baik saya menolaknya walaupun akhirnya saya harus dipecat dari jabatan, karena Kejujuran, integritas, dan Profesionalitas merupakan harga mati bagi saya.



3. Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali kita dihadapakan pada situasi dimana Anda harus memutuskan sesuatu sementara dasar hukum yang melandasainya kurang jelas. Apakah yang Anda jadikan pegangan dan mengapa? Selama menjalankan tugas sebagai Staf Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Madiun saya pernah beberapa kali menghadapi peristiwa yang dapat menghambat proses pelaksanaan Pemilihan, dimana saya harus mengambil keputusan dengan tepat dan benar pada saat anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun sedang dinas luar kota di Surabaya. Disisi lain hal tersebut tidak diatur didalam peraturan ataupun Undang-undang Pemilu secara spesifik sehingga memunculkan banyak tafsir. Maka, langkah yang saya ambil pada saat itu adalah melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang saya anggap lebih mampu dan menguasai persoalan tersebut,



dan jika hal tersebut tidak mencapai hasil yang maksimal maka saya akan memutuskan dengan mempertimbangkan kearifan lokal atau kebiasaan yang tumbuh dalam masyarakat seperti hukum adat misalnya, karena di Indonesia disamping hukum yang tertulis ada juga yang tidak tertulis seperti kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan dan peraturan perundang-undangan lainnya.



C. BAGIAN KETIGA 1. Apakah Anda pernah melakukan kegiatan sosial/ politik/ ekonomi/ budaya yang menurut Anda penting? Ceritakan, apakah tujuan aktivitas itu? Apakah peran Anda dalam kegiatan tersebut? Seberapa besar dampak yang telah dihasilkan bagi masyarakat? Jelaskan. Apakah ada dukungan atau kendala yang Anda jumpai dalam mencapai tujuan yang anda impikan? Apakah ada rencana untuk memperbesar aktivitas Anda? Kegiatan sosial ekonomi merupakan bagian dari kegiatan yang saya lakukan ditengah-tengah Masyarakat. Hal ini dapat saya buktikan ketika saya menjadi pendamping Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan dimana saya dituntut untuk menggali Potensi masyarakat baik dibidang sosial, ekonomi, maupun budaya. Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jawa Timur dalam rangka mengembangkan Potensi masyarakat Jawa Timur. Dalam kesempatan itu saya berhasil mengembangkan potensi perekonomian masyarakat dalam mengembangkan perikanan dan peternakan organik. Melalui program yang saya kembangkan, alhamdulillah membawa dampak yang positif terhadap masyarakat ditandai dengan banyaknya kesadaran masyarakat dalam mengembangkan peternakan dan perikanan organik. Sehingga program tersebut mendapatkan Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur. Terhadap potensi yang sudah berkembang tersebut, saya mempunyai sebuah rencana jangka panjang dalam rangka pengolahan hasil budidaya peternakan dan perikanan menjadi produk unggulan.



2. Sebutkan beberapa orang yang Anda anggap berperan besar yang ikut serta dalam aktivitas Anda? Apa peran mereka? Diantara orang-orang yang berperan besar dalam kehidupan saya yakni : a. Orang Tua, mereka adalah Pondasi awal saya dalam mengarungi hidup. Mereka sumber inspirasi, sumber kekuatan, sumber tauladan dan pemberi contoh. b. Istri dan anak adalah energi saya, diibaratkan sebagai mesin bagi motor, sumberenergi untuk bergerak, karena mereka saya bekerja dengan gigih dan tekun.



3. Sebutkan



alasan



Anda,



kegiatan berorganisasi



apakah



selama ini



pengalaman berguna pada



Anda



dalam



saat Anda



melakukan menjadi salah



seorang anggota KPUProvinsi atau KPU Kabupaten/Kota (bila anda terpilih).



Selama bertahun-tahun menggeluti dunia organisasi, bagi saya sangatlah bermanfaat ketika nanti saya dipercaya untuk mengemban amanah menjadi Anggota KPU kabupaten Madiun. Pengalaman adalah guru yang paling berharga, jelas bila seseorang berorganisasi maka pengalamannya dalam mengelola dan memanajemen sebuah lembaga akan terasa lebih ringan. Cobaan dan rintangan adalah hal yang wajar dan biasa dihadapi oleh mereka yang berorganisasi. Maka bila saya menjadi anggota KPU,



sedikit banyak jiwa saya sudah tertanam cara untuk membesarkan dan



menjaga KPU, sebagaimana saya membesarkan dan menjaga organisasi sebagai wadah pergerakan selama ini.



D. BAGIAN KEEMPAT 1. Apa tanggapan Anda terhadap pernyataan berikut. Setiap manusia dalam bertindak selalu dapat dipengaruhi oleh pihak lain, baik tindakan buruk atau baik dalam menyelenggarakan Pemilu, anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota juga dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, baik yang sejalan atau tidak sejalan dengan misi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Pihak manakah menurut Anda yang dapat dijadikan mitra kerja dalam mendukung misi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/ Kota dan sebaliknya pihak manakah yang harus Anda waspadai dapat mengganggu misi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.



Tidak dapat dinafikkan dan dihindari ketika menjadi komisioner KPU akan berhubungan dengan banyak pihak. Pihak-pihak yang dapat diajak kerjasama dan memiliki kepentingan yang sama dengan KPU antara lain Bawaslu, Polri, Kejaksaan dan aparatur pemerintah yang lain dan tentunya tidak ketinggalan dan tidak kalah penting adalah segenap elemen masyarakat, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan



tokoh agama. Sedangkan pihak-pihak yang harus diwaspadai yang



berpotensi mengganggu misi KPU adalah oknum tertentu yang ada didalam partai politik maupun calon perseorangan yang mempunyai kepentingan untuk melakukan kecurangan sehingga pemilu dapat terganggu.



2. Bila Anda terpilih sebagai calon anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, apa yang akan anda lakukan agar anda terpilih.



Sebagai seorang manusia biasa, saya hanya bisa berusaha belajar dengan maksimal dan tidak lupa berdo’a kepada Allah SWT serta tunduk dan patuh terhadap keputusan yang diberikan kepada saya. Usaha secara maksimal untuk menempuh proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten/ Kota sudah dilakukan dan mudah-mudahan Allah SWT sang pemilik jagat raya ini menggerakkan hati pimpinan KPU untuk memilih saya sebagai anggota KPU.



3. Bila Anda terpilih menjadi anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, apakah strategi yang menurut Anda tepat untuk menghindari intervensi negatif dari pihak lain. Jelaskan!



Apabila saya terpilih menjadi anggota KPU, maka strategi yang tepat untuk menghindari intervensi negatif dari pihak lain adalah dengan tetap berlaku independen artinya tidak pernah memberikan janji-janji atau sebaliknya tidak pernah bersedia untuk menerima janji-janji atau pemberian dari pihak manapun yang diperkirakan ada hubungannya dengan pekerjaan di KPU, sehingga saya tidak tersandera oleh kepentingan tertentu. Selanjutnya memberikan perlakuan sama terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu dan pemegang kekuasaan.



4. Seberapa besar pengaruh keluarga atau teman pada diri Anda? Siapa saja orang-orang yang harus Anda dengarkan dan mengapa suara mereka penting Anda dengar?



Bagi saya keluarga atau teman memiliki pengaruh yang sangat penting, karena keluarga dan teman merupakan bagian terpenting dalam keberhasilan proses hidup saya. Mendengarkan pendapat atau nasehat mereka terutama orang tua dan istri dapat menumbuhkan semangat untuk tetap berbuat baik, bahkan menjadi lebih baik lagi. walaupun tidak semua pendapat mereka dapat mempengaruhi prinsip saya dalam mengambil keputusan, minimal sebagai bahan pertimbangan.



E. BAGIAN KELIMA 1. Sejak kapan Anda tertarik dengan masalah Kepemiluan dan Demokrasi? Mengapa?



Ketertarikan saya pada isu-isu pemilu tumbuh pada saat pergantian rezim yang dipimpin oleh presiden soeharto, dimana waktu itu rakyat Indonesia menjadi sadar dalam berpolitik setelah sekian lama hidup dalam sistem demokrasi palsu akibat pengendalian kekuasaan otoriter. Meskipun saat itu saya belum memiliki hak pilih, namun efek euphoria “kemerdekaan” sebagian besar masyarakat Indonesia atas pengekangan demokrasi dan manipulasi hasil pemilu yang berlangsung cukup lama. Penyelenggaraan pemilu kali pertama setelah berakhirnya Pemerintahan orde baru diselenggarakan pada tahun 1999, tingkat partisipasi pemilih hingga mencapai diatas 90% pada waktu itu, tidak terkecuali bagi saya yang saat itu masih remaja dan belum memiliki hak pilih, namun sudah mengikuti perkembangan politik. Sejak pertengahan kuliah, tepatnya menginjak semester empat saya mulai tertarik dan aktif di dunia kepemiluan. Hal itu berawal dari kegemaran saya bergabung



dalam kelompok-kelompok diskusi tentang Kepemiluan dan Demokrasi oleh organisasi intra maupun ektra kampus yang dipandu oleh para aktifis organisasi Kepemiluan seperti JPPR dan KIPPDA di Madiun. Merasa tidak puas dengan hanya mempelajari teori dan wacana tentang Pemilu dan Demokrasi, saya berkeinginan terjun langsung kelapangan untuk membuktikan sejauh mana relevansi antara teori dengan realita di masyarakat saat itu. Pada bulan Maret 2009 saya tergabung di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Madiun untuk menjadi Pemantau Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2009 di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.



2. Bila Anda pernah menulis buku dan /atau artikel mengenai Kepemiluan dan Demokrasi, apa dan dimuat/ diterbitkan dimana serta apa basis argumentasi buku dan/ atau artikel tersebut?



Untuk saat ini saya belum pernah menulis buku atau artikel mengenai kepemiluan dan demokrasi.