Makalah Wawasan Kemaritiman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Makalah



WAWASAN KEMARITIMAN (POTENSI KEMARITIMAN DI INDONESIA)



Oleh:



SRI MARIATI NINGSIH C1B1 17 284



PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2018



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum wr.wb. Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan berkat, anugerah, dan karunia yang melimpah, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini degan tepat waktu. Makalah ini disusun guna melengkapi tugas dalam mata kuliah “Wawasan Kemaritiman”. Adapun judul penulisan makalah ini adalah “Potensi Kemaritiman Di Indonesia”. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini banyak memperoleh pengarahan dari semua pihak, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik. Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga pembuatan makalah ini dapat membantu mahasiswa dalam mempelajari materi Definisi, Etika dan Hambatan Komunikasi. Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati, kepada para pembaca kami mohon dapat menyampaikan saran dan kritik untuk perbaikan selanjutnya.



Kendari, 21 April 2018



Penulis



i



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR ..............................................................................



i



DAFTAR ISI .............................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN A. Latar Belakang ........................................................................



1



B. Rumusan Masalah ...................................................................



2



C. Tujuan Penulisan .....................................................................



2



D. Manfaat Penulisan ...................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN A. Potensi Kemaritiman di Indonesia .........................................



3



B. Kemaritiman Dari Segi Nilai Ekonomi .................................



6



C. Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Pesisir .....



10



D. Upaya Mengingkatkan Sosial Budaya Maritim di Indonesia ................................................................................



12



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan ............................................................................



14



B. Saran .......................................................................................



15



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Maritim merujuk kepada kata maritime yang berasal dari bahasa Inggris yang berarti navigasi atau maritim. Pemahaman maritim yaitu segala aktifitas pelayaran dan perniagaan yang berhubungan dengan kelautan atau biasa disebut dengan pelayaran niaga. Berdasarkan terminologi maritim berarti ruang/wilayah permukaan laut yang terdapat kegiatan seperti pelayaran, lalu lintas, jasa-jasa kelautan, dan lain sebagainya. Indonesia dikenal dengan negara maritim. Dan yang dimaksud dengan negara maritim adalah Negara yang daerah teritorial lautnya lebih luas daripada daerah teritorial daratnya. Dengan kata lain negara maritim adalah negara yang menyandang predikat negara kepulauan. Kenapa Indonesia disebut sebagai negara maritime? Hal ini dikarenakan negara Indonesia merupakan negara kepualauan dan 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan dan 1/3 -nya merupakan daerah daratan. Konsekuwensi menyandang predikat sebagai negara maritim adalah Indonesia harus mengembangkan aktifitas pelayarannya, hal ini karena salah satu penunjang perekonomian Indonesia adalah sektor pelayaran, ini juga didukung oleh letak strategis Negara Indonesia yang berada di daerah persilangan dunia yang juga membuat indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan laut. Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim tersebut diperlukan adanya kearifan lokal. Kata kearifan berasal dari kata arif yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu, paham, serta mengerti. Kata kearifan juga berarti kebijaksanaan, kecendekiaan. Berdasarkan pengertian tersebut, di sini kearifan lokal diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam rangka mengelola lingkungan, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku hasil adaptasi mereka terhadap lingkungan, yang implikasinya adalah kelestarian dan kelangsungan lingkungan untuk jangka panjang. Dalam kearifan lokal terkandung pula kebudayaan lokal, hal ini menyebabkan pembangunan pada daerah-daerah tidak boleh menghilangkan unsur budaya dari daerah tersebut. Seharusnya pembangunan di suatu daerah harus melihat terlebih dahulu kondisi sosial-budayanya, sehingga dapat mengolah sumber daya dengan baik tanpa merugikan penduduk yang pada akhirnya akan memajukan perekonomian daerah dan nasional. Indonesia seperti yang telah dijelaskan merupakan negara kemaritiman, Dimana kondisi Indonesia yang lebih banyak daerah perairan dari pada daerah 1



daratan. Kondisi inilah yang membentuk budaya indonesia menjadi budaya yang lebih merujuk pada budaya kemaritiman, yang masyarakat lebih banyak berprofesi sebagai nelayan pada daerah pesisir. Budaya Indonesia sebagai budaya kemaritiman, maka pembangunan yang dilaksanakan di indonesia haruslah berparadigma kemaritiman, dimana maritim menjadi pusat pembangunan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan kemaritiman yang dirancang oleh pemerintahan seperti; penangkapan ikan alami; pelestarian daerah pesisir, pengolahan energi alam di bawah laut menggunakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan penangkaran/ pelestarian biota laut yang dianggap punah, dan membangun pariwisata bahari.



B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana potensi Kemaritiman di Indonesia? 2. Bagaimana kemaritiman dilihat dari segi nilai ekonomi? 3. Bagaimana kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat pesisir? 4. Bagaimana upaya meningkatkan kualitas sosial budaya maritim di Indonesia? C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui potensi kemaritiman di Indonesia. 2. Untuk mengetahui kemaritiman dilihat dari segi nilai ekonomi 3. Untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi dan kebudayaan pesisir dan budaya masyarakat pesisir. 4. Untuk mengetahui upaya meningkatkan kualitas sosial budaya maritim di Indonesia. D. Manfaat Penulisan Agar para pembaca dan mahasiswa lebih mengetahui potensi-potensi maritim yang ada di Indonesia.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Potensi Kemaritiman Di Indonesia Luas lautan dibandingkan luas daratan di dunia mencapai kurang lebih 70 berbanding 30, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Seiring perkembangan lingkungan strategis, peran laut menjadi signifikan serta dominan dalam mengantar kemajuan suatu negara. Alfred Thayer Mahan, seorang Perwira Tinggi Angkatan Laut Amerika Serikat, dalam bukunya “The Influence of Sea Power upon History” mengemukakan teori bahwa sea power merupakan unsur terpenting bagi kemajuan dan kejayaan suatu negara, yang mana jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diberdayakan, maka akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan suatu negara. Sebaliknya, jika kekuatan-kekuatan laut tersebut diabaikan akan berakibat kerugian bagi suatu negara atau bahkan meruntuhkan negara tersebut. Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia. Data Food and Agriculture Organization di 2012, Indonesia pada saat ini menempati peringkat ketiga terbesar dunia dalam produksi perikanan di bawah China dan India. Selain itu, perairan Indonesia menyimpan 70 persen potensi minyak karena terdapat kurang lebih 40 cekungan minyak yang berada di perairan Indonesia. Dari angka ini hanya sekitar 10 persen yang saat ini telah dieksplor dan dimanfaatkan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum merasakan peran signifikan dari potensi maritim yang dimiliki yang ditandai dengan belum dikelolanya potensi maritim Indonesia secara maksimal. Dengan beragamnya potensi maritim Indonesia, antara lain industri bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep ocean water), wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta industri maritim, sebenarnya dapat memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun begitu tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mementingkan kepentingan sendiri. Dalam hal ini, peran Pemerintah (government will) dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di 3



Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga bagi masyarakat. Sebagaimana halnya teori lain yang dikemukakan oleh Alfred Thayer Mahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kekuatan maritim, yaitu posisi dan kondisi geografi, luas wilayah, jumlah dan karakter penduduk, serta yang paling penting adalah karakter pemerintahannya. Selain perbaikan dan perhatian khusus yang diberikan dalam bidang teknologi untuk mengelola sumber daya alam di laut Indonesia, diperlukan juga sebuah pengembangan pelabuhan dan transportasi laut untuk mendorong kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih modern dan mudah digunakan oleh masyarakat. Diharapkan juga peran swasta untuk mendukung jalannya pemberdayaan laut ini, supaya program-program ini tidak hanya bergantung pada dana APBN saja. Dari sisi pertahanan, penguasaan laut berarti mampu menjamin penggunaan laut untuk kepentingan nasional dan mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita miliki. Pemerintah perlu segera menyelesaikan percepatan batas wilayah laut agar dapat memberikan memberikan kepastian atas batas wilayah negara dan dapat mempererat hubungan bilateral antara negara yang berbatasan, serta mendorong kerja sama kedua negara yang berbatasan di berbagai bidang termasuk dalam pengelolaan kawasan perbatasan, misal terkait pelayaran, kelautan dan perikanan. Selain itu dengan adanya kepastian batas wilayah laut dapat terpelihara kedaulatan suatu negara dan penegakkan hukum di wilayah perairan. Seperti yang diketahui, Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 (sepuluh) negara yaitu dengan: 1. India (Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)), 2. Thailand (Landas Kontinen, ZEE), 3. Malaysia (Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen), 4. Singapura (Laut Wilayah), 5. Vietnam (Landas Kontinen, ZEE), 6. Filipina (ZEE, Landas Kontinen), 7. Palau (ZEE, Landas Kontinen), 8. Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), 9. Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan 10. Australia (ZEE, Landas Kontinen). Dari sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dengan India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura 4



(sebagian Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen). Berbagai upaya lainnya perlu dilaksanakan untuk menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia, antara lain penyempurnaan RUU Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, penyelarasan sistem pendidikan dan pelatihan kemaritiman, penguasaan kapasitas industri pertahanan khususnya industri maritim, modernisasi armada perikanan, penguatan armada pelayaran rakyat dan pelayaran nasional, pemantapan pengelolaan pemanfaatan laut melalui penataan ruang wilayah laut, peningkatan litbang kemaritiman, dan diversifikasi sumber energi terbarukan di laut. Berkaca dari masa lalu, melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan, predikat ini mustahil ditinggalkan, lain halnya dengan predikat “Negara Agraris” yang suatu saat bisa berganti dengan industri. Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Kilasan sejarah itu tentunya memberi gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di Nusantara dulu mampu menyatukan wilayah nusantara dan disegani bangsa lain karena, paradigma masyarakatnya yang mampu menciptakan visi Maritim sebagai bagian utama dari kemajuan budaya, ekonomi, politik dan sosial. Laut Indonesia merupakan urat nadi perekonomian nasioal dan penggerak lalu lintas ekonomi dunia. Indonesia secara natural lahir dan tumbuh sebagai Negara dan bangsa maritim, luar dan dalam. Hanya faktanya, Indonesia saat ini masih belum menjadi Negara maritime dalam pengertian yang sesungguhnya. Sebab, hingga sekarang Indonesia belum menjadi actor atau pelaku kelautan yang cukup mempuni, baik ditingkat domestic maupun global. Padahal, laut Indonesia merupakan urat nadi perekonomian nasional dan penggerak lalu lintas ekonomi dunia. Dunia maritim Indonesia telah mengalami kemunduran yang cukup signifikan, kalau pada zaman dahulu mencapai kejayan baik dalam bidang politik maupun ekonomi, sekarang ini tidak tampak sedikit pun kemajuan yang dapat dilihat. Ironis memang, Indonesia yang mempunyai potensi laut sangat besar di dunia kurang begitu memperhatikan sektor ini. Padahal, laut menjadi salah satu faktor dalam mempertahankan eksistensi wilayah suatu negara “Bahkan barang siapa yang menguasai laut, ia akan menguasai dunia”, demikian dalil yang dikemukakan oleh Mahan, wajar saja kalau Mahan mengeluarkan pernyataan tersebut, dalam karyanya yang berjudul “The Influence of Sea Power Upon History” (1660-1783), 5



yang terbit untuk pertama kalinya pada tahun 1890 dan telah mengalami cetakan ulang beberapa kali. Berdasarkan tinjauan sejarah dari berbagai kerajaan di Nusantara pada masa lalu, Indonesia sebenarnya adalah negara yang berwatak maritim. Namun demikian, watak kemaritiman tersebut saat ini sudah tidak lagi eksis, beberapa kalangan berkesimpulan agar dapat menjadi bangsa yang kuat dan disegani dimata internasional maka Indonesia harus kembali berwawasan maritim dan bukannya berorientasi daratan (land minded).



B. Kemaritiman dari Segi Nilai Ekonomi Ekonomi tercatat sebagai salah satu fungsi vital maritim yaitu sebagai deposit sumber daya alam. Baik yang ada di permukaan laut itu sendiri maupun di dasar samudera, karena berisi kandungan sumber daya alam yang memberikan jaminan terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari abad ke abad. Bila deposit ini tidak terpelihara dan terjamin pelaksanaan fungsinya, maka kelangsungan hidup rakyat dan eksistensi Negara Kepulauan Republik Indonesia bisa terancam. Posisi geografis yang sangat strategis ini masa depan menjadi lebih penting. Dilihat dari segi ekonomi global, karena ekonomi dunia/global telah bergeser dari Eropa/Amerika menuju ke Asia dan pusat-pusat perekonomian dunia yang ada di Jepang, Korea, Taiwan, Cina, India, Rusia, yang kesemuanya itu dicapai oleh pedagang-pedagang dari Eropa maupun Amerika lewat laut tidak bisa tidak harus melewati tanah air kita, dan begitu juga sebaliknya. Kalau Indonesia bisa membangun negara maritim yang besar dan kuat, apalagi makmur, maka peluangpeluang yang besar ini bisa dimanfaatkan paling tidak menjadi polisi dunia bagi kapal-kapal yang lewat disini. Di antara banyak bidang yang menopang perekonomian Indonesia, bidang maritim merupakan bidang yang paling menjanjikan untuk terus mendorong pereknomian Indonesia. Lautan Indonesia memiliki potensi perikanan, bahan mineral atau tambang, hingga potensi sistem transportasi laut yang semuanya merupakan industri makro yang tentu saja akan menyerap banyak tenaga kerja. 1. Potensi Kemaritiman Sebagai Penunjang Perekonomian Indonesia Indonesia yang disebut sebagai negara maritim, tentu saja memiliki banyak potensi baik itu sebagai penunjang maupun penyedia fasilitas yang sangat membantu perekonomian. Potensi sumberdaya maritim yang cukup besar ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Potensi nilai ekonomi kelautan dari bidang-bidang maritim utama sangat besar. Dari perikanan, termasuk perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan sebesar US$ 47 milyar per tahun. Sedangkan dari pariwisata bahari mencapai US$ 29 milyar per tahun. 6



Dari energi terbarukan sebesar US$ 80 milyar per tahun yang terdiri dari energi arus laut, pasang surut, gelombang, biofuel alga, panas laut. Sementara biofarmasetika laut sebesar US$ 330 milyar per tahun. Sedangkan dari sektor transportasi laut ada potensi US$ 90 milyar per tahun. Sementara minyak bumi dan gas off shore senilai US$68 milyar, sebanyak 70% dari produksi minyak dan gas bumi berasal dari pesisir dengan 40 dari 60 cekungan potensial mengandung migas terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, dan hanya enam di daratan. Adapun beberapa potensi tersebut adalah sebagai berikut: a. Letak Geografis Indonesia Posisi Indonesia berada pada daerah tropis tepatnya dalam posisi silang antara dua buah benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Selain itu juga diapit oleh dua buah samudera yaitu samudera Pasifik dan samudera Hindia. Hal ini berkaitan dengan hal transportasi. Dimana letak Indonesia berada di silang jalur perdagangan dunia, maka sudah hampir pasti seluruh kapal dari berbagai dunia akan melewati Indonesia. Dengan draft revisi UU no. 17 tahun 2008 mengenai pelayaran, maka industri pelayaran Indonesia akan lebih menjanjikan untuk berkembang. Dengan peraturan yang mengharuskan seluruh kapal yang melalui perairan Indonesia harus berbendera Indonesia tentu saja memberikan efek domino yang luar biasa bagi bangsa ini. Industri perkapalan Indonesia tentu akan berkembang dengan pesat. Karena mau tidak mau semua kapal harus dibuat di Indonesia, diklasifikasi oleh Biro Klasifikasi Indonesia, bahkan seluruh awaknya harus menggunakan orang Indonesia. Perubahan peraturan ini tentu akan menghidupkan kembali industri pelayaran yang sempat mati suri. b. Luas Wilayah Indonesia Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia yang ditambah dengan jalur laut 12 mil yaitu 5,8 juta km² terdiri dari daratan 1,9 juta km² dan luas wilayah laut 3,1 juta km². c. Panjang Garis Pantai dan Jumlah Pulau Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Canada. Dengan panjang garis pantai 95.181 km. Wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau dari jumlah tersebut baru 6000 pulau yang mempunyai nama. Dari luas tersebut, Indonesia memiliki 13 pulau atau sekitar 97% pulau-pulau besar, seperti Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, Sumatera, Flores, Bali, dan Lombok.



d. Distribusi dan Pemetaan Potensi Sumberdaya Kemaritiman 7



Wilayah pesisir dan lautan Indonesia sebagai salah satu sumber daya alamnya yang telah dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sebagai salah satu sumber bahan makanan utama. Kekayaan hidrokarbon dan mineral lainnya yang terdapat di wilayah ini juga telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional. Selain menyediakan berbagai sumberdaya tersebut, wilayah pesisir dan lautan Indonesia memiliki berbagai fungsi lain seperti transportasi dan pelabuhan wawasan industri, agribisnis, dan agriindustri, rekreasi dan pariwisata, serta kawasan pemukiman. Sumberdaya pesisir dan lautan (sumberdaya kemaritiman Indonesia) yang tersebar di seluruh wilayah nusantara mulai dari wilayah laut teritorial, laut nusantara, maupun pada wilayah laut yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif. Pada daerah ini telah dideteksi dan ditentukan melalui pemetaan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan. e. Kekayaan Lautan dan Perikanan Dari sektor kekayaan lautan, Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa melimpahnya. Selama ini perhatian pemerintah masih sangat kurang terhadap pengembangan ekonomi dalam hal kekayaan kelautan dan perikanan. Alokasi dananya saja hanya 3 milyar per tahun. Dengan alokasi dana yang sangat sedikit tersebut, potensi kekayaan laut sangat sulit dikembangkan. Potensi kekayaan laut Indonesia sendiri diperkirakan mencapai USD 100 milyar. Namun hingga kini belum sampai 10% dinikmati oleh bangsa sendiri. Pada bidang perikanan saja, telah menyumbangkan hingga 3% dari PDB hingga kini. Jumlah ini akan terus meningkat hingga ke depannya. Bahkan jumlah tersebut merupakan penyumbang devisa terbesar bagi negara.Dalam perikanan sendiri juga diperlukan industri olahan yang akan menambah nilai dari ikan yang di dapat dari lautan. Dengan industri olahan yang mandiri maka perkembangan ekonomi di bidang perikanan akan semakin berkembang pesat. Jumlah tenaga kerja yang diserap juga akan semakin besar sehingga menekan angka pengangguran dan kemiskinan tentunya. f. Bidang Energi Berdasarkan data geologi, diketahui bahwa Indonesia memiliki 60 cekungan potensi kandungan minyak dan gas bumi dimana 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 cekungan berada di daerah transisi daratan dan lautan (pesisir) dan hanya 6 cekungan yang berada di daratan. Dari ke-60 cekungan diperkirakan dapat dihasilkan 84,48 milyar barel minyak, namun baru 9,8 milyar barel saja yang sudah diketahui dengan pasti. Sedangkan sisanya 74,68 milyar barel masih berupa kekayaan yang belum dimanfaatkan. Di kawasan ambalat yang luas 8



bloknya mencapai 15.235 kilometer persegi memiliki kekayaan minyak senilai 4.200 trilyun rupiah. Jumlahnya mencapai 3 kali lipat dari jumlah hutang Indonesia. Inilah kekayaan materi yang dapat dihasilkan bangsa ini dari kawasan lautnya yang mencapai 5,8 juta km persegi. Ini masih berupa kekayaan dalam bentuk migas saja.



2. Kendala Perekonomian Maritim Hambatan yang terbesar saat ini adalah mind set bangsa. Mind set bangsa kita termasuk para penentu kebijakan masih menggunakan stigma Indonesia sebagai negara agraris dan menafikkan peranan laut, kalaupun ada masih bersifat sporadis. Patut disayangkan kemaritiman masih disampingkan oleh pemerintah. Paradigma pertanian dan paradigma Indonesia sebagai negeri daratan yang ditanamkan oleh era orde baru selama 32 tahun masih menancap di masyarakat hingga kini. Sehingga masyarakat masih belum banyak mengerti akan kekayaan lautan Indonesia. Perubahan paradigma secara menyeluruh ini menjadi kunci untuk membuka mata seluruh maksyarakat jika Indonesia sebagai negara maritim bukanlah hanya sebuah slogan melainkan sebuah kenyataan yang harus dimanfaatkan dengan bijak demi kesejahteraan seluruh bangsa ini.



3. Sumberdaya Perekonomian Maritim a. Potensi Daya Perikanan Laut Potensi sumber daya perikanan laut di Indonesia terdiri dari sumberdaya perikanan palagis besar (451.830 ton/tahun) dan pelagis kecil (2.423.000 ton/tahun). Sumberdaya perikanan 3.163.630 ton/tahun, udang 100.720 ton/tahun. Ikan karang 80.082 ton/tahun, dan cumi-cumi 328.960 ton/tahun. Dengan demikian secara nasional potensi lestari ikan laut sebesar 6,7 juta ton/tahun dengan tingkat pemanfaatan mencapai 48% (Dirjen Perikanan 1995). b. Hutan Mangrove Merupakan ekosistem utama pendukung kehidupan yang penting di wilayah pesisir, fungsi dan peran hutan mangrove, yaitu : 1) Menyusun mekanisme antara komponen mangrove dengan ekosistem lain pelindung pantai, dan pengendali banjir. 2) Penyerap bahan pencemar, sumber energi bagi biota laut 3) Menjaga kestabilan produktivitas dan ketersediaan sumberdaya hayati di perairan. 4) Sebagai sumber kayu kelas satu, bahan kertas dan arang. c. Padang Lamun dan Rumput Laut 9



Padang Lamun mempunyai fungsi : 1) Meredam ombak dan melindungi pantai 2) Daerah asuhan larva 3) Tempat makan 4) Rumah tempat tinggal biota laut 5) Wisata bahari d. Terumbu Karang Peran terumbu karang, yaitu : 1) Pelindung pantai dari hempasan ombak dan arus kuat yang berasal dari laut 2) Sebagai habitat tempat mencari makan e. Bahan Tambang dan Mineral Bahan tambang dan mineral yang terdapat di laut Indonesia yaitu bahan bangunan, serta pasir. f. Jasa-jasa Lingkungan Jasa-jasa lingkungan yang dimaksud meliputi fungsi kawasan pesisir dan lautan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata.



C. Kondisi Sosial Ekonomi Dan Budaya Masyarakat Pesisir Besarnya potensi kelautan tersebut ternyata tidak diikuti oleh kesejahteraan masyarakat nelayan.Hal ini terlihat dimana kondisi sosial ekonomi nelayan kita sangat jauh berbeda dengan potensi sumberdaya alamnya. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya sumbangan sektor kelautan selama Pelita VI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional yaitu 12,1% dengan laju pertumbuhan 3,8% jauh di bawah laju pertumbuhan rata-rata seluruh sektor sebesar 7,4% (Waspada, 18 Maret 2000). Nelayan adalah suatu fenomena sosial yang sampai saat ini masih merupakan tema yang sangat menarik untuk didiskusikan.Membicarakan nelayan hampir pasti isu yang selalu muncul adalah masyarakat yang marjinal, miskin dan menjadi sasaran eksploitasi penguasa baik secara ekonomi maupun politik. Kemiskinan yang selalu menjadi “trade mark” bagi nelayan dalam beberapa hal dapat dibenarkan dengan beberapa fakta seperti kondisi pemukiman yang kumuh, tingkat pendapatan dan pendidikan yang rendah, rentannya mereka terhadap perubahan-perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang melanda, dan ketidakberdayaan mereka terhadap intervensi pemodal, dan penguasa yang datang.



10



Hasil penelitian Mubyarto dkk (1984) menunjukkan bahwa masyarakat nelayan di daerah Jepara sebagian berasal dari golongan sedang, miskin, dan miskin sekali. Data dari Kantor Statistik Propinsi Sumatera Utara juga menunjukkan bahwa hampir 50% penduduk Desa Pantai Sumatera Utara berpendapatan 25 – 149 ribu rupiah perbulan (BPS, 1989). Rata-rata pendapatan perkapita nelayan tersebut tidak lebih 15 ribu/bulan.Padahal pendapatan perkapita penduduk Sumatera Utara rata-rata 37.267 rupiah/ bulan (BPS, 1989).Beberapa tulisan mengenai nelayan yang menggambarkan tentang kemiskinan/ kondisi ekonomi nelayan seperti berikut ini.Tulisan Mubyarto (1984) misalnya, menganalisis perekonomian masyarakat nelayan miskin di Jepara.Menurut Mubyarto dkk, kemiskinan nelayan lebih banyak disebabkan oleh adanya tekanan struktur yaitu nelayan terbagi atas kelompok kaya dan kaya sekali di satu pihak, miskin dan miskin sekali di satu pihak.Penelitian ini menunjukkan adanya dominasi/eksploitasi dari nelayan kaya terhadap nelayan miskin. Hampir sama dengan penelitian di atas selanjutnya Mubyarto dan Sutrisno (1988) juga melihat kemiskinan nelayan di Kepulauan Riau. Menurut Mubyarto dkk, kemiskinan nelayan lebih banyak disebabkan oleh adanya tekanan struktur, yaitu nelayan kaya/penguasa yang menekan nelayan miskin. Hampir sama dengan asumsi yang dibangun oleh Mubyarto tentang pengaruh struktur, Resusun (1985) juga menemukan data bahwa nelayan di Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ada satu kelompok nelayan yang hidupnya tidak berkecukupan, yaitu nelayan yang tidak punya modal (nelayan kecil), dan mereka selalu diekspoitasi oleh nelayan yang punya modal (punggawa) dan pedagang (pa’bilolo) yaitu sawi bagang atau Pa’bagang atau pembantu utama punggawa dalam menangani kegiatan operasi penangkapan ikan. Penelitian yang dilakukan oleh Resusun di atas juga menunjukkan adanya struktur hubungan sosial yang khas pada masyarakat nelayan. Hubungan itu adalah adanya ketidak seimbangan antara yang mempunyai modal usaha dan para pekerjanya. Hubungan itu adalah antara punggawasawi pa’bagang yang bersifat timbal balik (reprocity). Walaupun sawi perlu sang punggawa sebagai sumber lapangan kerja, punggawa juga memerlukan tenaga sawi. Seorang punggawa akan berusaha supaya sawi yang dipercayai menetap diusahanya. Akibatnya terjadi hubungan yang selalu merugikan sawi. Karena seringkali kerelaan punggawa untuk meminjamkan uang kepada sawi berdasarkan motivasi agar sawi tetap berada di lingkaran setan. Hutang yang tidak bisa dilunasi seringkali harus dibalas dengan jasa yang sangat berlebihan.



11



D. Meningkatkan Kualitas Sosial Budaya Maritim Di Indonesia Untuk membangun sosial budaya maritim yang ideal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu strategi dan upaya-upaya yang diarahkan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi diantaranya adalah: 1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain: Sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan; Penyerasian penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut kesejahteraan rakyat, antara lain pengungsi dan korban bencana alam dan konflik sosial; dan Penyelarasan kebijakan bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, pendidikan, budaya, pemuda, olah raga, aparatur negara, pariwisata dan agama. 2. Meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga pelayanan sosial melalui Penyusunan kebijakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS); Peningkatan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana rehabilitasi kesejahteraan sosial bagi PMKS,Peningkatan pembinaanpelayanan dan perlindungan sosial dan hukum bagi anak terlantar, lanjut usia, penyandang cacat, dan tuna sosial; dan Penyelenggaraan pelatihan keterampilan dan praktek belajar kerja bagi PMKS; Peningkatan penyuluhan kesejahteraan sosial, khususnya di daerah kumuh, perbatasan, terpencil, rawan konflik, rawan bencana, dan gugus pulau; Peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluhan sosial melalui media massa cetak dan elektronik; dan Peningkatan kualitas penyuluhan kesejahteraan sosial melalui pelatihan teknik komunikasi 3. Meningkatkan kemampuan dalam mengelola keragaman budaya untuk menciptakan keserasian hubungan antar unit sosial dan antarbudaya dalam rangka menurunkan ketegangan dan ancaman konflik sekaligus memperkuat NKRI, yang dilakukan melaui kegiatan pokok antara lain: Pelaksanaan dialog antarbudaya yang terbuka dan demokratis; Pengembangan pendidikan multikultural untuk meningkatkan toleransi dalam masyarakat; Pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan antara lain melalui pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan akses transportasi dan komunikasi lintas daerah dan lintas budaya; Pelestarian dan pengembangan ruang publik untuk memperkuat modal sosial; danPeningkatan penegakan hukum untuk menciptakan rasa keadilan antarunit budaya dan antarunit sosial. 4. Mengembangkan nilai-nilai budaya yang bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan memantapkan budaya nasional yang diharapkan dapat memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif. Kegiatan yang dilakukan antara lain : Mengaktualisasikan nilai moral dan agama, merevitalisasi dan mereaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk di dalamnya pengembangan budaya maritim, dan transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru 12



yang positif untuk memperkaya dan memperkokoh khasanah budaya bangsa, seperti: orientasi pada peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan iptek.



13



BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan 1. Indonesia mempunyai potensi maritim yang sangat besar dengan luasnya lautan yang dimiliki. Luas lautan dibandingkan luas daratan di dunia mencapai kurang lebih 70 berbanding 30, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Namun ironisnya, Indonesia yang mempunyai potensi laut sangat besar di dunia kurang begitu memperhatikan sektor ini. Padahal, laut menjadi salah satu faktor dalam mempertahankan eksistensi wilayah suatu negara. 2. Di antara banyak bidang yang menopang perekonomian Indonesia, bidang maritim merupakan bidang yang paling menjanjikan untuk terus mendorong pereknomian Indonesia. Lautan Indonesia memiliki potensi perikanan, bahan mineral atau tambang, hingga potensi sistem transportasi laut yang semuanya merupakan industri makro yang tentu saja akan menyerap banyak tenaga kerja. 3. Penelitian yang dilakukan oleh Resusun di atas juga menunjukkan adanya struktur hubungan sosial yang khas pada masyarakat nelayan. Hubungan itu adalah adanya ketidak seimbangan antara yang mempunyai modal usaha dan para pekerjanya. Hubungan itu adalah antara punggawasawi pa’bagang yang bersifat timbal balik (reprocity). Walaupun sawi perlu sang punggawa sebagai sumber lapangan kerja, punggawa juga memerlukan tenaga sawi. Seorang punggawa akan berusaha supaya sawi yang dipercayai menetap diusahanya. Akibatnya terjadi hubungan yang selalu merugikan sawi. Karena seringkali kerelaan punggawa untuk meminjamkan uang kepada sawi berdasarkan motivasi agar sawi tetap berada di lingkaran setan. Hutang yang tidak bisa dilunasi seringkali harus dibalas dengan jasa yang sangat berlebihan. 4. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sosial budaya maritim di Indonesia yaitu Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain: Sinkronisasi kebijakan dan pelaksanaan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan; Penyerasian penanganan masalahmasalah strategis yang menyangkut kesejahteraan rakyat, antara lain pengungsi dan korban bencana alam dan konflik sosial; dan Penyelarasan kebijakan bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, pendidikan.



14



B. SARAN Masalah maritim Indonesia sangat kompleks dan pembangunannya sangat tertinggal, karena itu dipandang sangat mendesak untuk membentuk suatu badan yang mencurahkan sepenuh perhatiaannya untuk memanfaatkan seluruh potensi maritim serta dapat mengawasi penegakan hukum dilaut. Disamping itu, badan ini mengkoordinir / mensinkronisasikan institusi atau badan yang mempunyai bermacam kepentingan dilaut.



15



DAFTAR OUSTAKA https://educationareablog.wordpress.com/2017/05/25/wawasan-kemaritimanmengenal-potensi-dan-pertahanan-kemaritiman-di-indonesia/ http://kinays-aratuza.blogspot.co.id/2014/06/wawasan-kemaritiman.html



16