Manajemen Risiko Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN LINGKUNGAN “MANAJEMEN RISIKO LINGKUNGAN “



Disusun oleh: ARMELIA



115030200111072



BANAR SURYO W.



115030200111086



REZA RACHMAN P.



115030200111121



AHMAD SENO A.



115030200111130



REZA MAULANA



115030201111046



DARAYANI ERNOPUTRI



115030207111084



FARRAS ABIDDIAZ L.



115030207111097



MUHAMAD IQBAL A.



115030207111120



JURUSAN ILMU ADMINISTRASI BISNIS FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2014



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Undang – Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) dan aturan pelaksanaannya merupakan instrument yang ada pada pemerintah untuk mewujudkan kebijaksanaan dibidang lingkungan hidup nasional. Salah satu hal yang penting pada kebijakan lingkungan adalah berperannya penilaian risiko (risk assement) dan penilaian manajemen (risk manajemen) dalam mengambil keputusan di bidang lingkungan. Pemerintah Republik Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan tentang analisis mengenai dampak lingkungan dan pedoman penetapan baku mutu lingkungan. Pada ketetapan baku mutu lingkungan sudah ditentukan batas yang aman untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Di Indonesia hal tersebut sudah ada dan sudah dimulai sejak 1982, yaitu dengan dikeluarkannya UU No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelelolaan Lingkungan Hidup, kemudian dikeluarkannya UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengolahan lingkungan Hidup dan yang terbaru sekarang UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Analisis resiko lingkungan diatur dalam Pasal 47 yang berbunyi: (1)Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis risiko lingkungan hidup. (2)Analisis risiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pengkajian risiko. b. pengelolaan risiko. c. komunikasi risiko. (3)Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis risiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah. Yang dimaksud dengan "analisis risiko lingkungan" adalah prosedur yang antara lain digunakan untuk mengkaji pelepasan dan peredaran produk rekayasa genetik dan pemembersihan (clean up) limbah B3. Mengenai maksud dari analisis risiko lingkungan ini, dijelaskan dalam Penjelasan UU No 32 Tahun 2009 Ayat (2) yang berbunyi: Huruf a



2



Dalam ketentuan ini "pengkajian risiko" meliputi seluruh proses mulai dari identifikasi bahaya, penaksiran besarnya konsekuensi atau akibat, dan penaksiran kemungkinan munculnya dampak yang tidak diinginkan, baik terhadap keamanan dan kesehatan manusia maupun lingkungan hidup. Huruf b Dalam ketentuan ini "pengelolaan risiko" meliputi evaluasi risiko atau seleksi risiko yang memerlukan pengelolaan, identifikasi pilihan pengelolaan risiko, pemilihan tindakan untuk pengelolaan, dan pengimplementasian tindakan yang dipilih. Huruf c Yang dimaksud dengan "komunikasi risiko" adalah proses interaktif dari pertukaran informasi dan pendapat di antara individu, kelompok, dan institusi yang berkenaan dengan risiko. Penerapan pasal 47 UU No. 32 Tahun 2009 ini biasanya diterapkan dalam industry – industry pabrik kimia yang menggunakan bahan beracun, alat angkut bahan berbahaya seperti LNG, gas yang berpotensi meledak, radioaktif, dll, kemudian Industri Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir bahkan juga wajib dipenuhi oleh kegiatan atau usaha yang bergerak dibidang rekayasa genetika yang menghasilkan produk rekayasa genetika karena pada prinsipnya seluruh usaha atau kegiatan itu memiliki risiko, termasuk kegiatan rekayasa genetika. Oleh karena itu, Produk Rekayasa Genetik yang hendak diedarkan atau dilepas ke lingkungan harus mendapatkan sertifikat keamanan hayati terlebih dahulu, dari instasi yang berwewenang. Risiko merupakan perkiraan kemungkinan terjadinya konsekuensi kepada manusia atau lingkungan. Risiko yang terjadi kepada manusia disebut sebagai risiko kesehatan, sedangkan risiko yang terjadi kepada lingkungan disebut sebagai risiko ekologi. Risiko lingkungan (ekologi) merupakan risiko terhadap kesehatan manusia yang disebabkan oleh karena faktor lingkungan, baik lingkungan fisik, hayati, maupun social ekonomi- budaya. Secara umum dapat dikatakan bahwa risiko lingkungan merupakan suatu faktor atau proses dalam lingkungan yang mempunyai kemungkinan (probability) tertentu untuk menyebabkan konsekuensi yang merugikan manusia dan lingkungannya. Berdasarkan penjelasan tersebut risiko lingkungan mengandung unsur yang tidak pasti, kemungkinan terjadinya dapat tinggi atau rendah dan tidak dapat dikatakan pasti terjadi.



3



Resiko lingkungan memperkirakan resiko terhadap organisme, sistem, atau populasi dengan segala ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpapar oleh agen tertentu, dengan memperhatikan karakteristik agen dan sasaran yang spesifik. Menekankan proses keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko lingkungan dengan keuntungan yang diperoleh dari berkurangnya risiko lingkungan tersebut. Jadi intinya Analisis risiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tertentu. Penggunaan Analisis Resiko Lingkungan ini, akan mempermudah pihak managemen kegiatan atau usaha dalam pengelolaan audit atau evaluasi yang menjadi patokan dalam penilaian ketaatan suatu usaha atau kegiatan.



4



BAB II PEMBAHASAN



2.1.



Ekologi Kata ekologi berasal dari bahasa Yunani, oikos berarti rumah atau ilmu tentang makhluk



hidup dan tempat hidupnya. logos artinya ilmu. Ekologi berarti ilmu pengetahuan rumahnya atau ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup, ilmu yang mengkaji tentang hubungan antara organisme dan lingkungannya mempelajari hubungan antara tumbuhan, binatang dan manusia dengan lingkungan hidupnya, bagaimana kehidupannya dan mengapa mereka ada di situ. jadi ekologi adalah pengkajian hubungan organisme-organisme atau kelompok organisme terhadap lingkungannya yang ada dan yang terjadi di alam tanpa unsur percobaan. Menurut Odum dan Cox (1971), ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem atau alam dimana manusia adalah bagian dari alam. Struktur mencirikan keadaan sistem tersebut. Fungsi menggambarkan hubungan sebab akibatnya. Jadi pokok utama ekologi adalah ilmu dasar yang berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban). Ekologi merupakan disiplin ilmu baru dari biologi yang merupakan mata rantai fisik dan proses biologi serta bentuk-bentuk yang menjembatani antara ilmu alam dan ilmu sosial Hubungan Ekologi dengan Ilmu Lain Ekologi dan ekonomi mempunyai banyak persamaan dan perbedaan. Dalam ekologi, yang dipakai dalam transaksi adalah materi, energi dan informasi. Manusia tidak cukup memperhatikan materi, energi dan sudut kepentingan manusia. Dalam kehidupan modern, arus uang-lah yang lebih penting, tetapi bukan satu-satunya masukan untuk mengambil keputusan dalam permasalahan LH. Faktor lainnya adalah ekonomi, teknologi, politik, dan sosial budaya. Ekologi adalah salah satu komponen dalam sistem pengelolaan lingkungan hidup yang harus ditinjau bersama dengan komponen lain untuk mendapatkan keputusan yang seimbang. Dalam hal ini, ekologilah yang menjadi titik pusat perhatian.



5



Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal-balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya; terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Unsur-unsur dalam ekosistem tidak secara tersendiri, terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu kesatuan. Pendekatan ekositem/holistik, hubungan fungsional antara komponen yang mengikat dalam kesatuan yang teratur. Suatu ekosistem diatur dan dikendalikan secara alamiah. Mempunyai daya kemampuan yang optimal dalam keadaan berimbang. Terdapat interaksi antara seluruh unsur-unsur lingkungan yang saling mempengaruhi dan bersifat timbal-balik. Interaksi terjadi antara : komponen2 biotis dgn abiotis sesama komponen biotis sesama komponen abiotis. Setiap ekositem tergantung dan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor tempat, waktu dan masing-masing perbedaan dari ekositem itu sendiri sebagai pencerminan sifat-sifat yang khas. Keterkaitan dan ketergantungan dalam ekosistem dapat dipelajari dalam:   







Siklus/daur hidrologi. Siklus mineral / biogeokimia. Aliran energy. Rantai dan jaring makanan Makhluk hidup dan lingkungannya. Kelentingan merupakan sifat suatu ekosistem yang memungkinkannya kembali kepada



stabilitas/keseimbangan semula, bahkan untuk menyerap dan memanfaatkan gangguan yang menimbulkan dinamika / perubahan kecil. Sifat ini menunjukkan kemampuan suatu sistem untuk pulih setelah ia terkena gangguan. 1. Daya Dukung Lingkungan Batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi diatas mana jumlah populasi itu tidak lagi dapat didukung oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Jumlah individu yang dapat didukung oleh suatu habitat 2. Peranan Vegetasi Dalam Ekosistem Sebagai perubah terbesar dari lingkungan, berfungsi sebagai perlindungan yang dapat mengurangi radiasi matahari, mengurangi temperatur ekstrim, dll. Sebagai sumber hara mineral. Sebagai pengikat energi untuk ekosistem.



6



3. Pengelolaan Lingkungan Usaha secara sadar untuk memelihara dan atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar terpenuhi. Kelenturan dalam pengelolaan lingkungan tidak memberikan akomodasi/tempat pada adaptasi yang buruk/tidak sehat . Bersifat lentur, untuk mendapatkan mutu lingkungan yang baik memperbesar manfaat lingkungan dan atau memperkecil risiko lingkungan. 2.2.



Analisis Resiko Lingkungan (ARL) Risiko merupakan perkiraan kemungkinan terjadinya konsekuensi kepada manusia atau



lingkungan. Risiko yang terjadi kepada manusia disebut sebagai risiko kesehatan, sedangkan risiko yang terjadi kepada lingkungan disebut sebagai risiko ekologi. Analisis Risiko Lingkungan (ARL) adalah proses memperkirakan resiko pada organisme, sistem, atau populasi dengan segala ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpapar oleh agen tertentu, dengan memperhatikan karakteristik agen dan sasaran yang spesifik. Menekankan proses keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko lingkungan dengan keuntungan yang diperoleh dari berkurangnya risiko lingkungan tersebut. Jadi intinya Analisis risiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tertentu. Beragam permasalahan dalam lingkup sistem sosial, proses sosial,dan relasi sosial telah memunculkan tiga macam risiko ekologis, yaitu: 1. Risiko fisik-ekologis (physical-ecological risk), yaitu aneka risiko kerusakan fisik pada



manusia dan lingkungannya. 2. Risiko mental (mental risk), yaitu aneka risiko kerusakan mental akibat perlakuan buruk pada tatanan psikis. 3. Risiko sosial (social risk), yaitu aneka risiko yang menggiring pada rusaknya bangunan dan



lingkungan sosial (eco-social). Resiko fisik-ekologis berupa kerusakan arsitektur homo humanus dan oikos, yang dapat disebabkan oleh proses alam (seperti gempa, tsunami, letusan gunung) atau yang diakibatkan oleh kegiatan manusia (man made risks). Banjir bandang merupakan kejadian yang paling sering menimbulkan kerusakan fisik-ekologis. Aneka risiko biologis yang diproduksi melalui aneka makanan, sayuran, hewan ternak, buah-buahan yang menciptakan aneka penyakit kanker, tumor ganas, syaraf, kulit disebabkan oleh intervensi proses artifisial-kimiawi terhadap proses alam yang melampaui batas. Misalnya, risiko akibat penggunaan zat kimia dalam proses reproduksi 7



hewan atau tanaman, atau zat kimia (seperti formalin dan boraks) pada makanan hyperartificiality. Risiko mental berupa hancurnya bangunan psyche, berupa perkembangan aneka bentuk abnormalitas, penyimpangan (deviance) atau kerusakan psikis lainnya, baik yang disebabkan faktor eksternal maupun internal. Pembiaran berbagai bentuk kelainan psikis (seksual, kekerasan, kriminalitas) dengan membiarkan berbagai risikonya telah menciptakan manusia-manusia yang kehilangan rasa kemanusiaannya sendiri, yaitu manusia yang tanpa perasaan, rasa malu, empati, simpati dan tanggung jawab. Kerusakan parah ekosistem mental disebabkan pembiaran aneka risiko mental dari berbagai tindakan sosial, misalnya pembiaran kekerasan, korupsi, seks bebas dalam waktu yang lama inhuman condition. Risiko sosial berupa kerusakan bangunan sosial, sebagai akibat dari faktor-faktor eksternal kondisi alam, teknologi, industri. Resiko fisik kecelakaan (lalu lintas jalan, pesawat terbang, kecelakaan laut), bencana (banjir, longsor, kebakaran hutan, kekeringan) menciptakan pula secara bersamaan risiko sosial, berupa tumbuhnya aneka penyakit sosial ketakpedulian, ketakacuhan, indisipliner, fatalitas, selfishness, egoisme dan immoralitas. Risiko sosial paling besar sebagai akibat dari berbagai risiko fisik lainnya adalah mulai terkikisnya rasa sosial itu sendiri, yang menciptakan masyarakat tanpa rasa, kepekaan, kebersamaan dan tanggung jawab sosial asocial Tiga macam risiko ekologis tersebut di atas menciptakan sebuah kondisi ruang kehidupan yang sarat ancaman, ketakutan, dan paranoia. Kondisi sarat risiko ini tidak dapat dibiarkan terus membiak dan berlipat ganda secara eksponensial, yang dapat menggiring pada kerusakan total fisik, mental dan sosial. Tidak saja diperlukan pikiran-pikiran reflexive dalam mengantisipasi, mengurangi atau mengatasi dampak-dampak risiko, tetapi juga diperlukan renungan-renungan reflective melalui sentuhan halus kemanusiaan dalam mencari pemecahan-pemecahan lebih fundamental di balik aneka risiko yang dihadapi masyarakat, maka dari ini diperlukan analisis lingkungan untuk menncegah atau mengurangi kerusakan lingkungan yang memang wajib kita jaga keberadaan dan keberlangsungannya untuk penerus bangsa selanjutnya. Adapun tahapan tahapannya yaitu:



8



A. Tahapan Analisis Resiko lingkungan 1. Tentukan batasan studi atau analisis. 2. Tentukan area yang ingin diperdalam dan informasi yang ingin di dapat. 3. Lakukan uji dampak lingkungan berdasarkan informasi data dan pengkategorian data yang telah dikumpulkan. 4. Evaluasi informasi yang diperoleh dari uji data, dengan melakukan uji aspek dan dampak lingkungan lingkungan. Indentifikasi dari kegiatan pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang memiliki potensi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. B. Ada 4 langkah dalam menentukan aspek dan dampak lingkungan, yaitu : 1. Identifikasi secara menyeluruh aktifitas dari suatu kegiatan dengan menggunakan diagra alir atau table. 2. Identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan yang dilakukan sebanyak-banyaknya. 3. Identifikasi dampak yang ditimbulkan berdasarkan aspek-aspek yang telah dibuat. 4. Evaluasi dampak yang signifikan. Proses evalusi dapat dilakuakan dengan mengkombinasikan opini pribadi dengan matrik evaluasi resiko. Matrik evaluasi resiko dapat dilakukan dengan analisis kulitatif dan kuatitatif. 1. Analisis kualitatif: menggolongkan tingkat resiko berdasarkan hirarki probabilitas risiko dan tingkat risiko akibat dampat. 2. Analisis semi kuatitatif: konsepnya sama dengan yang kualitatif, tapi memakai angka untuk menentukan tingkat potensial risiko. tujuan untuk mempermudah memberikan detail tingkat resiko untuk lebih mempermudah dalam menentukan prioritas masalah. 3. Analisa kuantitatif: Menggunakan angka dan perhitungan matematis dalam menentukan tingkat risiko. Data dapat diperoleh dari: Data base, pengalaman sebelumnya, eksperimen, literature, pemodelan.



9



C. Cara Menganalisis Risiko Lingkungan 1. Analisis Risiko Lingkungan Pemukiman  Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar hutan lindung, dapat berupa perkotaan atau perdesaan. Berfungsi untuk tempat tinggal atau hunian tempat 



melaksanakan kegiatan perikehidupan dang penghidupan. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang dilengapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar lingkungan fisik dan sarana lingkungan yaitu fasililitas penunjang yang mendukung







penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan. Persyaratan kesehatan lingkungan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah ketentuan teknis yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni atau masayrakat yang bermukim dan /atau masyarakat sekitar dari bahaya dan ganguan kesehatan. ARL perumahan dan pemukiman dapat dialakukan berdasarkan Persyaratan kesehatan pemukimannya Yang umum di analisa yaitu, berdasarkan



2.



Kepmenkes no 829/Menkes/SK/VII/1999 antara lain: o Lokasi o Kualitas Udara o Kebisingan dan Getaran o Kualitas tanah daerah pemukiman dan Perumahan o Prasarana dan sarana Lingkungan o Vektor Penyakit o Penghijauan Analisis Risiko Lingkungan Perusahaan ARL di perusahaan dilakukan pada proses dan kegiatan perusahaan yang berisiko



menimbulkan bahaya bagi lingkungan perusahaan dan lingkugan sekitarnya. Dapat dilakuakn dengan menggunakan diagram alir ataupun audit lingkungan. Fungsi Audit Lingkungan : 



Merupakan dokumen suatu usaha atau kegiatan tentang pelaksanaan pengelolaan,



 



pemantauan, pelaporan atau rencana perubahan peratuaran dan proses internal perusahaan. Alat untuk melakukan identifikasi masalah lingkungan internal. Alat untuk melakukan evaluasi kenerja organisasi dan divisi lingkungan.



Manfaat Audit Lingkungan intinya :   



untuk mengindentifikasi masalah lingkungan. menghindari sanksi karena kesalahan prosedur pengelolaan. menghindari kerugian materi. 10



 



Mengindentifikasi potensi penghematan biaya. Sebagai dokumen perushaan.



11



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Analiss resiko lingkungan merupakan kegiatan untuk mengkaji perkiraan kemungkinan terjadinya konsekuensi kepada manusia atau lingkungan. Dimana resiko tersebut terbagi menjadi dua, yakni Risiko yang terjadi kepada manusia disebut sebagai risiko kesehatan, sedangkan risiko yang terjadi kepada lingkungan disebut sebagai risiko ekologi. Ekologi merupakan cabang dari ilmu biologi, dimana Ekologi



adalah salah satu komponen dalam sistem pengelolaan



lingkungan hidup yang harus ditinjau bersama dengan komponen lain untuk mendapatkan keputusan yang seimbang. Jd dalam hal ini, Ekologilah yang menjadi titik pusat perhatian. Analisis Resiko Lingkungan (ARl) adalah proses prediksi kemungkinan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tertentu. Analisis resiko lingkungan (ARI) diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009. Dengan melakukam Analisis resiko lingkunngan (ARL) diharapkan piihak manajemen akan lebih mudah untuk melakukan pengelolaan lingkungannya dan akan sangat bermanfaat dalam audit lingkungan. Penerapan dari ARI ini sendiri diperuntukkan kepada industri-industri yang banyak menggunakan bahan-bahan kimia yag beracun. Dalam hal yang berkaitan dengan aspek sosial, terdapat tiga macam risiko ekologis yang dimnuculkan dari hal tersebut, yakni : 1. Risiko fisik-ekologis (physical-ecological risk), yaitu aneka risiko kerusakan fisik pada



manusia dan lingkungannya. 2. Risiko mental (mental risk), yaitu aneka risiko kerusakan mental akibat perlakuan buruk



pada tatanan psikis. 3. Risiko sosial (social risk), yaitu aneka risiko yang menggiring pada rusaknya bangunan dan lingkungan sosial (eco-social). Tiga macam resioko yng dirtimbulkan diatas, dapat menimblkan suatu keadaan yang tidak baik, dimana resiko tersebut dapat enimbulkan keadaan yang berupa ketakutan, ancaman, paranoia,. Keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus, untuk itu diperlukan adanya 12



upaya



analisis lingkungan untuk menncegah atau mengurangi kerusakan lingkungan yang



memang wajib kita jaga keberadaan dan keberlangsungannya untuk penerus bangsa selanjutnya adabun tahapan tahapannya yaitu :  



Tahapan Analisis Resiko lingkungan Melakukan Proses evalusi dapat dilakuakan dengan mengkombinasikan opini pribadi dengan matrik evaluasi resiko. Matrik evaluasi resiko dapat dilakukan dengan analisis



 



kulitatif dan kuatitatif. Analisis Risiko Lingkungan Pemukiman Analisis Risiko Lingkungan Perusahaan Ditambah lagi dengan maraknya kasus pengrusakan Lingkungan Hidup yang terjadi di



Indonesia, telah manyadarkan kita akan pentingnya menjaga Lingkungan Hidup. dengan adanya Analisis resiko Lingkungan ini diharapkan dapat menjadi upaya untuk mendapatkan lingkungkkungan yang lebih baik lagi, baik kini, maupun yang akan datang.



13



Contoh Perusahaan yang menerapkan Manajemen Risiko terutama Lingkungan. Dengan banyaknya ketidakpastian dan cepatnya perubahan lingkungan usaha, baik internal maupun eksternal, maka akan berdampak kepada makin kompleksnya risiko usaha yang harus dihadapi perusahaan, sehingga penerapan manajemen risiko menjadi kebutuhan mutlak untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerugian perusahaan. Untuk dapat mengelola risiko usaha dengan baik, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menerapkan Manajemen Risiko sejak awal tahun 2006 sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penerapan Good Corporate Governance, dengan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) nomor SK/DIR/184/2005 tanggal 14 Oktober 2005 dan adanya komitmen Direksi mengenai Kebijakan Manajemen Risiko serta dibentuknya Komite Manajemen Risiko di tingkat manajemen dan Tim Key Persons Unit Kerja Penerapan Manajemen Risiko sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) nomor SK/DIR/63/2006 tanggal 20 April 2006. Gas bumi adalah bahan baku utama industri pupuk. Kontinuitas pasokan gas bumi, harga gas bumi yang terus naik dan harus dibayar dalam USD serta kebijakan mengenai gas bumi yang belum berpihak kepada industri pupuk dan perbedaan harga pupuk yang cukup tinggi antara pupuk untuk sektor pertanian (PSO) dengan sektor kebun, industri dan ekspor, merupakan risikorisiko yang dihadapi industri pupuk pada umumnya. Dalam pengelolaan risiko yang berkaitan dengan bahan baku gas bumi, perusahaan telah dan terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti BP Migas, Pertamina dan produsen gas lainnya, Pemda Sumsel dan lain-lain. Sedangkan berkaitan dengan risiko perbedaan harga pupuk yang cukup tinggi antara pupuk untuk sektor pertanian (PSO) dengan sektor kebun, industri dan ekspor, perusahaan terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan penyalur pupuk serta melakukan pengawasan penyaluran pupuk sektor pertanian bersama-sama dengan instansi terkait. Selain risiko seperti tersebut diatas, perusahaan juga menghadapi risiko semakin tuanya usia pabrik pupuk Pusri-II, Pusri-III dan Pusri-IV (sudah berusia diatas 30 tahun) serta risiko teknologi pembuatan pupuk yang digunakan oleh 3 pabrik yang sudah tua tersebut adalah teknologi tahun 1970an sehingga kurang efisien dalam penggunaan bahan baku gas bumi. 14



Berkaitan dengan risiko tersebut perusahaan telah merencanakan untuk melakukan revitalisasi terhadap pabrik pupuk yang sudah tua dan tidak efisien dalam menggunaan bahan baku gas bumi tersebut. Pada tahun 2008 PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan 4 kali siklus proses Manajemen Risiko mulai dari Identifikasi Risiko, Pengukuran/Pemetaan Risiko, Pengendalian Risiko dan Pemantauan Risiko. Pengelolaan risiko di PT Pupuk Indonesia (Persero) dilakukan terhadap 12 fungsi kegiatan perusahaan, yaitu Produksi, Pemasaran, Pengadaan, Perkapalan, Pengembangan, Teknologi Informasi, Keuangan, Pengendalian Internal, SDM, Umum, Hukum serta Lingkungan.



15



DAFTAR PUSTAKA



Anonim, 2011. Rusaknya Manajemen Lingkungan Kita. http://www.medanbisnisonline.com/ 2009/04/06/rusaknya-manajemen-lingkungan-kita/ Anonim, 2012. Manajemen Lingkungan http://www.civitas_mercubuana.blogspot.com/2011/ 05/11/manajemen-lingkungan/ Husen, Abrar, 2011. Manajemen Proyek. Penerbit ANDI. Yogyakarta Purwanto, Andie. 2012. Manajemen Lingkungan: Dulu, Sekarang, dan Masa Depan. www. andietri.tripod.com. Rothery, Brian. 1996. Sistem Manajemen Lingkungan terjemahan oleh Emma Rahmawaty. Pustaka Binaman Pressindo. Jakarta. Untung, Hendrik Budi. 2009. Corporate Social Responbility. Sinar Grafika. Jakarta. Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Sicial Responbility). Fascho Publishing. Gresik.



16