16 0 3 MB
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
APLIKASI ANJAB ABK
ALAMAT WEBSITE
http://anjababk-simona.kemendagri.go.id/
LOGIN APLIKASI
Login Aplikasi Cara Login : 1. Buka halaman aplikasi 2. Pilih Provinsi yang sesuai 3. Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota yang tertera di aplikasi 4. Masukkan Username dan Password
anjababk-simona.kemendagri.go.id
ADMIN PROVINSI
Tugas Admin Provinsi
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja
1
Management User
2
Verifikasi Kota/Kabupaten
3
Monitoring Dashboard
4
ANJABABK
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja
Input Unit Organisasi
Klik “Tambah Unit” untuk menambahkan unit organisasi
Klik “Edit” untuk mengubah data yang sudah terinput Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput
Input Unit Organisasi
Nama Unit : Dinas Tenaga Kerja Kode unit terisi otomatis Setelah terisi maka klik “simpan”
Catatan: Nama unit yang di input adalah seluruh perangkat daerah (eselon II dan eselon III)
Input Langkah Kerja Form langkah kerja ini bersifat optional, pada permenpan 1 tahun 2020, langkah kerja tidak bersifat wajib. Langkah menambah langkah kerja adalah : 1. Klik “Tambah Langkah Kerja” 2. Isi semua kolom yang tertera 3. Klik “simpan”
Membuat Data Daftar User 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja
Input Daftar User 1. Klik “Tambah User” untuk menambah pengguna baru 2. Klik “Ubah” untuk mengubah data yang sudah terinput 3. Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja
1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi
Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja
1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi
Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user
ADMIN KABUPATEN/KOTA
Tugas Admin Kabupaten/Kota
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja
1
Management User
2
Monitoring Dashboard
3
ANJABABK
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja
Input Unit Organisasi
Klik “Tambah Unit” untuk menambahkan unit organisasi
Klik “Edit” untuk mengubah data yang sudah terinput Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput
Input Unit Organisasi
Nama Unit : Dinas Tenaga Kerja Kode unit terisi otomatis Setelah terisi maka klik “simpan”
Catatan: Nama unit yang di input adalah seluruh perangkat daerah (eselon II dan eselon III)
Input Langkah Kerja Form langkah kerja ini bersifat optional, pada permenpan 1 tahun 2020, langkah kerja tidak bersifat wajib. Langkah menambah langkah kerja adalah : 1. Klik “Tambah Langkah Kerja” 2. Isi semua kolom yang tertera 3. Klik “simpan”
Membuat Data Daftar User 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja
Input Daftar User 1. Klik “Tambah User” untuk menambah pengguna baru 2. Klik “Ubah” untuk mengubah data yang sudah terinput 3. Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja
1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi
Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user
Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja
1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi
Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user
USER PENGGUNA
Halaman User Pengguna
1
Berisi informasi prestasi kerja, pegawai tahun 2021, kondisi jumlah pegawai dan alur entry data
Anjab Alur entry anjab sesuai dengan petunjuk yang ada di dashboard
2 ABK
3 Laporan
Laporan yang dapat di unduh setelah entry anjab dan ABK selesai dilakukan
Dashboard
Entry ABKdilakukan setelah entry Anjab selesai dilakukan
4 You can simply impress your audience and add a unique zing ad appeal to your Presentations.
Alur Entry Data
Isi sesuai dengan urutan yang tertera di halaman dashboard
Entry Anjab
1. Klik menu “Anjab” 2. Klik submenu dibawahnya sesuai dengan urutan yang tertera pada alur entry data
Entry Data Jabatan
1. Klik tombol “Add” 2. Isi semua kolom yang tersedia 3. Pilih simpan juga semuanya sudah terisi
Entry Data Jabatan
1. Tombol “Add” untuk menambah turunan dari jabatan yang tercantum 2. Tombol “Edit” untuk mengubah jabatan yang terinput 3. Tombol “Hapus” untuk menghapus jabatan yang terinput
Entry Data Biodata
Setelah melakukan entry data maka selanjutnya adalah entry biodata. Klik “Edit Biodata” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Biodata” setelah semua data terisi dengan baik dan benar
Entry Analisis Jabatan
Setelah melakukan entry biodata maka selanjutnya adalah entry analisis jabatan. Klik “Edit Analisis” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Analisis” setelah semua data terisi dengan baik dan benar
Entry Syarat Jabatan
Setelah melakukan entry analisis jabatan maka selanjutnya adalah entry syarat jabatan. Klik “Edit Syarat Jabatan” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Data” setelah semua data terisi dengan baik dan benar
Entry ABK
Klik menu “ABK”
Entry ABK
Setelah berhasil melakukan entry Anjab maka selanjutnya adalah entry ABK. Klik “Edit Beban Kerja” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Beban Kerja” setelah semua data terisi dengan baik dan benar
Cetak Laporan
Terdapat 3 laporan yang tersedia, yaitu Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Peta Jabatan. Data dari laporan tersebut berasal dari input yang telah dilakukan sebelumnya.
Terima Kasih