Manual Guide Aplikasi Anjababk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia



APLIKASI ANJAB ABK



ALAMAT WEBSITE



http://anjababk-simona.kemendagri.go.id/



LOGIN APLIKASI



Login Aplikasi Cara Login : 1. Buka halaman aplikasi 2. Pilih Provinsi yang sesuai 3. Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota yang tertera di aplikasi 4. Masukkan Username dan Password



anjababk-simona.kemendagri.go.id



ADMIN PROVINSI



Tugas Admin Provinsi



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja



1



Management User



2



Verifikasi Kota/Kabupaten



3



Monitoring Dashboard



4



ANJABABK



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja



Input Unit Organisasi



Klik “Tambah Unit” untuk menambahkan unit organisasi



Klik “Edit” untuk mengubah data yang sudah terinput Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput



Input Unit Organisasi



Nama Unit : Dinas Tenaga Kerja Kode unit terisi otomatis Setelah terisi maka klik “simpan”



Catatan: Nama unit yang di input adalah seluruh perangkat daerah (eselon II dan eselon III)



Input Langkah Kerja Form langkah kerja ini bersifat optional, pada permenpan 1 tahun 2020, langkah kerja tidak bersifat wajib. Langkah menambah langkah kerja adalah : 1. Klik “Tambah Langkah Kerja” 2. Isi semua kolom yang tertera 3. Klik “simpan”



Membuat Data Daftar User 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja



Input Daftar User 1. Klik “Tambah User” untuk menambah pengguna baru 2. Klik “Ubah” untuk mengubah data yang sudah terinput 3. Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja



1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi



Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja



1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi



Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user



ADMIN KABUPATEN/KOTA



Tugas Admin Kabupaten/Kota



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja



1



Management User



2



Monitoring Dashboard



3



ANJABABK



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja



Input Unit Organisasi



Klik “Tambah Unit” untuk menambahkan unit organisasi



Klik “Edit” untuk mengubah data yang sudah terinput Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput



Input Unit Organisasi



Nama Unit : Dinas Tenaga Kerja Kode unit terisi otomatis Setelah terisi maka klik “simpan”



Catatan: Nama unit yang di input adalah seluruh perangkat daerah (eselon II dan eselon III)



Input Langkah Kerja Form langkah kerja ini bersifat optional, pada permenpan 1 tahun 2020, langkah kerja tidak bersifat wajib. Langkah menambah langkah kerja adalah : 1. Klik “Tambah Langkah Kerja” 2. Isi semua kolom yang tertera 3. Klik “simpan”



Membuat Data Daftar User 1. Klik menu “Data Master” 2. Pilih “Unit Organisasi” untuk mengisi unit organisasi 3. Pilih “Langkah Kerja” untuk mengisi langkah kerja



Input Daftar User 1. Klik “Tambah User” untuk menambah pengguna baru 2. Klik “Ubah” untuk mengubah data yang sudah terinput 3. Klik “Hapus” untuk menghapus data yang sudah terinput



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja



1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi



Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user



Membuat Data Master Unit Organisasi dan Langkah Kerja



1. Masukkan semua kolom isian 2. Tentukan jenis groups yang sesuai 3. Pilih juga SKPD yang sesuai 4. Klik “simpan” jika semua sudah terisi



Catatan: 1 perangkat daerah sebaiknya mempunyai 1 user



USER PENGGUNA



Halaman User Pengguna



1



Berisi informasi prestasi kerja, pegawai tahun 2021, kondisi jumlah pegawai dan alur entry data



Anjab Alur entry anjab sesuai dengan petunjuk yang ada di dashboard



2 ABK



3 Laporan



Laporan yang dapat di unduh setelah entry anjab dan ABK selesai dilakukan



Dashboard



Entry ABKdilakukan setelah entry Anjab selesai dilakukan



4 You can simply impress your audience and add a unique zing ad appeal to your Presentations.



Alur Entry Data



Isi sesuai dengan urutan yang tertera di halaman dashboard



Entry Anjab



1. Klik menu “Anjab” 2. Klik submenu dibawahnya sesuai dengan urutan yang tertera pada alur entry data



Entry Data Jabatan



1. Klik tombol “Add” 2. Isi semua kolom yang tersedia 3. Pilih simpan juga semuanya sudah terisi



Entry Data Jabatan



1. Tombol “Add” untuk menambah turunan dari jabatan yang tercantum 2. Tombol “Edit” untuk mengubah jabatan yang terinput 3. Tombol “Hapus” untuk menghapus jabatan yang terinput



Entry Data Biodata



Setelah melakukan entry data maka selanjutnya adalah entry biodata. Klik “Edit Biodata” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Biodata” setelah semua data terisi dengan baik dan benar



Entry Analisis Jabatan



Setelah melakukan entry biodata maka selanjutnya adalah entry analisis jabatan. Klik “Edit Analisis” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Analisis” setelah semua data terisi dengan baik dan benar



Entry Syarat Jabatan



Setelah melakukan entry analisis jabatan maka selanjutnya adalah entry syarat jabatan. Klik “Edit Syarat Jabatan” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Data” setelah semua data terisi dengan baik dan benar



Entry ABK



Klik menu “ABK”



Entry ABK



Setelah berhasil melakukan entry Anjab maka selanjutnya adalah entry ABK. Klik “Edit Beban Kerja” disebelah kiri tabel data kemudian isikan semua kolom yang tertera. Klik “Simpan Beban Kerja” setelah semua data terisi dengan baik dan benar



Cetak Laporan



Terdapat 3 laporan yang tersedia, yaitu Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Peta Jabatan. Data dari laporan tersebut berasal dari input yang telah dilakukan sebelumnya.



Terima Kasih