Materi Ke Gmnian Dan Marhaenisme [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KE-GMNI-AN DAN MARHAENISME Oleh: Udin Musa Bidang Politik DPP GMNI



Hampir setiap permasalahan yang terjadi di dalam negeri kita baik pada sektor sosial, ekonomi, maupun politik senantiasa berkaitan dengan konstelasi global yang ada. Imperialisme dan kolonialisme atas negeri kita sejak awal abad ke-19 adalah dampak daripada Revolusi Industri di Inggris yang melahirkan peradaban baru dalam sistem perekonomian dunia. Sebuah sistem perekonomian yang mengharuskan negara-negara maju untuk selalu mengeksploitasi sumber daya alam sebanyak-banyaknya dari berbagai belahan dunia sebagai bahan baku industri sekaligus mencari pasar baru sebagai akibat dari akumulasi barang dan modal yang terjadi di negerinya. Revolusi Bolshevik di Uni Soviet pada tahun 1917 juga telah mengilhami pemberontakan Partai Komunis Hindia Belanda pada tahun 1926. Sejak saat itulah banyak tokoh Indonesia yang belajar dan melakukan komunikasi intensif dengan Uni Soviet. Penerapan kebijakan politik etis Belanda di Indonesia juga telah mengakibatkan munculnya intelektual-intelektual muda di Indonesia yang bersentuhan dengan pemikiran-pemikiran ala barat, yang kemudian mengakibatkan terjadinya pertarungan ide dan gagasan antara tokoh-tokoh pendiri Republik tentang konsep kemerdekaan, kenegaraan, kebangsaan, demokrasi, dan lain-lain pada awal masa sebelum kemerdekaan bangsa kita. Terjadinya resesi ekonomi di negara-negara kapitalis pada tahun 1930-an menyebabkan meletusnya konflik antar mereka dalam memperebutkan wilayah negara jajahan. Pada saat negara-negara besar terbelah menjadi blok Axis dan blok Sekutu, di saat itulah Amerika Serikat menyusun konsep sosiologi untuk membuat rekayasa sosial guna diterapkan di negara jajahan mereka. Teori yang digunakan adalah strukturalisme fungsional dari Talcott Parsons. Pada era 1940-an muncul fenomena kemerdekaan negara negara jajahan di dunia termasuk Indonesia yang merdeka pada tahun 1945. Untuk mengendalikan negara-negara yang baru merdeka tersebut pada tahun 1944 dalam pertemuan KADERISASI TINGKAT DASAR GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG



1



Bretton Woods dibentuklah PBB, World Bank, IBRD, IMF, dan GATT. Proses ini memicu pertumbuhan perusahaan-perusahaan raksasa lintas negara dan antar bangsa yang biasa disebut dengan MNC (Multi National Coorporation). Maka dimulailah penjajahan model baru dari penjajahan konvensional ala militer kepada model penjajahan modern ala ekonomi. Strategi yang diterapkan oleh negara-negara kapitalis adalah dengan menerapkan ideologi developmentalisme dan konsep ekonomi pertumbuhan dari W.W. Rastow di negara-negara berkembang. Sistem kapitalisme inilah yang menyebabkan kemelaratan bangsa Indonesia secara terus menerus. Untuk itulah demi menjawab persoalan di atas lahirlah dari rahim ibu pertiwi organisasi kader pejuang bernama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dengan berasaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno GMNI siap menjebol pengaruh kapitalisme global di Indonesia sampai ke akar-akarnya, dan membangun tatanan baru demi terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.



Pengertian Dasar GMNI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lahir dengan identitasnya yang hakiki sebagai Organisasi Kader dan Organisasi Perjuangan yang bertujuan untuk



mendidik



kader



bangsa



dalam



mewujudkan



Sosialisme



Indonesia



berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 (Anggaran Dasar GMNI 3:1) dengan berlandaskan pada marhaenisme ajaran Soekarno sebagai azas perjuangan. GMNI adalah organisasi mahasiswa yang tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi-organisasi di dalam kampus, seperti BEM, DEMA, UKM, dan organisasi intra kampus lain. Oleh karena itu, GMNI disebut sebagai Organisasi mahasiswa ekstra kampus (omek).



Kata Nasional yang tercantum dalam nama



GMNI mengindikasikan bahwa organisasi ini bukan organisasi sekte, namun organisasi yang bersifat universal, diperuntukkan kepada seluruh



mahasiswa



Indonesia tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, atau aliran-aliran tertentu. Semangat nasioalisme dan patriotisme yang di junjung tinggi dalam kerangka



ke-bineka-an



indonesia menjadi ciri utama dari GMNI yang tidak



dimiliki oleh organisasi lain pada level kampus, seperti HMI, PMII, KAMMI, KADERISASI TINGKAT DASAR GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG



2



PMKRI, dan lain sebagainya yang mengatas namakan golongan atau aliran tertentu. Sejak organisasi ini didirikan, GMNI tetap konsisten pada nafas perjuangan nya hingga kini, meski dalam perjalanan nya banyak menghadapi tantangan. GMNI melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas perjuangan GMNI. Dalam menyelenggarakan usaha-usahanya, organisasi ini senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan dan keutuhan organisasi. Anggota GMNI adalah mahasiswa warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menerima dan menyetujui azas, tujuan, sifat, motto dan usaha organisasi serta memenuhi dan menerima syarat-syarat yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat (1) dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Anggotaanggotanya dilarang melakukan kegiatan yang mencemarkan kehormatan dan nama baik organisasi, dilarang melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pertentangan dan perpecahan dalam tubuh organisasi serta tindakan lainya yang menyimpang dari kebijakan organisasi, dilarang menyebar luaskan paham, isu serta fitnah yang dapat menimbulkan permusuhan diantara anggota dan masyarakat pada umumnya. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh anggota tanpa membeda-bedakan jenjang jabatan dalam organisasi. Pengertian dasar ini adalah deskripsi sederhana dari GMNI, pemahaman lengkap dan mekanisme organisasi dapat di lihat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga (AD ART) GMNI.



Azas Dan Cita-Cita Perjuangan Dasar perjuangan GMNI adalah Marhaenisme. Marhaenisme inilah yang hingga kini menjadi azas perjuangan GMNI. Marhaenisme adalah ideologi yang di gagas oleh Ir. Soekarno berisi tiga ajaran pokok yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pembahasan secara tuntas mengenai marhaenisme sulit dilakukan jika hanya dalam momen pengenalan sekelas PPAB, karena sebagai sebuah ideologi, memahami marhaenisme setidaknya membutuhkan perangkat pengetahuan lain seperti filsafat pemikiran dan pemahaman tentang ideologi. Secara sederhana, Marhaenisme bertujuan untuk mengangkat derajat KADERISASI TINGKAT DASAR GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG



3



golongan kecil yang dalam istilah Soekarno disebut kaum Marhaen dengan tiga konsep dasar diatas; sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan ketuhanan yang maha esa. Sosio Nasionalisme adalah satu asas kehidupan rakyat Indonesia yang berdasarkan pada nilai-nilai semangat kebangsaan Indonesia. Nasionalisme Indonesia muncul dan tumbuh dalam sejarah ketertindasan bangsa oleh kapitalisme dan imperialisme. Oleh karena itu nilai-nilai yang dianut oleh nasionalisme Indonesia adalah nilai-nilai kebangsaan yang menginginkan penegakan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab, zonder exploitation de lhomme par lhomme dan zonder exploitation de nation par nation, dan bersifat melindungi serta menyelamatkan kehidupan seluruh Rakyat Indonesia. Sosio-Nasionalisme adalah ide yang dijadikan sebagai asas pergaulan hidup bangsa yang dilandasi oleh semangat cinta terhadap manusia dan kemanusiaan, sebuah susunan masyarakat yang tidak chauvist melainkan humanis, tegas dan revolusioner terhadap segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh feodalisme, kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme sebagai sebuah kesadaran dan keharusan sejarah (historische notwendeigheit). Sosio Demokrasi adalah asas kehidupan Rakyat Indonesia yang memiliki 2 (dua) makna demokrasi yaitu demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik adalah sistem kehidupan politik ketata-negaraan Indonesia yang memberikan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak mengabdi pada segolongan masyarakat. Demokrasi politik Indonesia adalah demokrasi yang memberikan hak penuh kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai entitas merdeka untuk mengartikulasikan seluruh kemerdekaan politiknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi politik Indonesia mengedepankan nilai-nilai solidaritas kebangsaan daripada kepentingan individu, kelompok maupun golongan. Demokrasi ekonomi adalah bangunan sistem perekonomian nasional yang berpijak pada pondasi nilai-nilai ideologi, dimana manusia Indonesia menjadi sebuah kedirian (entity) bebas yang hak dan kewajibannya diletakkan di dalam suatu kepentingan bersama. Setiap warga negara berhak memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan bebas berusaha demi perkembangan kemanusiaanya (pasal 27 UUD 1945). Namun demikian, negara juga menjamin bahwa setiap cabang KADERISASI TINGKAT DASAR GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG



4



produksi dan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai (dikelola) oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (pasal 33 UUD 1945). Dasar penyusunan perekonomian nasional juga harus didasarkan pada upaya mewujudkan nilai-nilai (asas) kekeluargaan, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk ekonomi koperasi sebagai badan hukum (recht persoon) utama dalam perekonomian nasional. Sebab koperasi adalah sebuah badan hukum yang mampu mengintegrasikan sistem kepemilikan privat dalam naungan kebersamaan. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas kehidupan Rakyat Indonesia yang ber-Ketuhanan. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh Rakyat Indonesia karena setiap nilainilai Ketuhanan (agama) akan mengajarkan kepada rakyat tentang hakekat kemanusiaan dan budi nurani manusia Indonesia. Nilai-nilai Ketuhanan tersebut diletakkan dalam Ketuhanan yang berkebudayaan, yang meletakkan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan cara saling hormat-menghormati sesama pemeluk agama. Konsepsi tentang Ketuhanan ini sekaligus menjadi penyanggah anggapan bahwa sebagai organisasi Nasionalis, GMNI tidak mengedepankan nilai-nilai religiusitas, spiritualitas, dan keberagamaan.



KADERISASI TINGKAT DASAR GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA UNIVERSITAS NEGERI MALANG



5