Materi Penilaian Kendaraan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN KENDARAAN



Oleh : Achmad Huda, MAPPI (Cert) Endang Tri Rama, MAPPI (Cert) Disampaikan dalam Kegiatan Pelatihan Penilaian Kendaraan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk



NILAI PASAR ?



PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KENDARAAN STANDAR UMUM SPI 101 NILAI PASAR SEBAGAI DASAR PENILAIAN



STANDAR PENERAPAN SPI 202 PENILAIAN UNTUK TUJUAN PENJAMINAN UTANG



STANDAR TEKNIS SPI 310 PENILAIAN PERSONAL PROPERTI



PELAPORAN SPI 105 PELAPORAN PENILAIAN



STANDAR PENILAIAN INDONESIA 101 NILAI PASAR SEBAGAI DASAR PENILAIAN



Definisi Nilai Pasar Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua belah pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 101 Butir 3.1)



Nilai Pasar adalah representasi nilai dalam pertukaran atau sejumlah uang yang dapat diperoleh, atas suatu aset jika aset tersebut ditawarkan untuk dijual di pasar (terbuka) pada tanggal penilaiandan dalam kondisi yang sesuai dengan persyaratan definisi Nilai Pasar (SPI 101 Butir 1.2) Nilai Pasar dipahami sebagai nilai dari suatu aset yang diestimasi tanpa memperhatikan biaya penjualan atau pembelian dan tanpa dikaitkan dengan setiap pengenaan pajak pengalihan yang terkait (SPI 101 Butir 3.3)



STANDAR PENILAIAN INDONESIA 202 PENILAIAN UNTUK PENJAMINAN UTANG



Banyak pengaturan pembiayaan yang di jamin dengan aset tertentu, umumnya pemberi pinjaman memiliki hak untuk mengambil alih jaminan apabila peminjam tidak melunasi utang. Berbagai jenis aset/properti dapat dijadikan sebagai obyek jaminan. Berbagai jenis properti memiliki karakteristik yang berbeda sebagai jaminan utang. Penilaian untuk penjaminan utang sering memerlukan asumsi khusus, seperti adanya perubahan keadaan/kondisi dari properti.



STANDAR PENILAIAN INDONESIA 310 PENILAIAN PERSONAL PROPERTI



Penilaian Personal Properti pada umumnya diperoleh dan dilakukan dengan Nilai Pasar sebagai Dasar Penilaian, dengan menerapkan SPI 101 Apabila digunakan Dasar Penilaian Selain Nilai Pasar, diterapkan SPI 102, dengan pengungkapan dan penjelasan yang sesuai



JENIS PROPERTI Real Properti Personal Properti Aset Berwujud (barang bergerak : mesin dan peralatan, alat transportasi, alat berat, persediaan, dll) Aset Tak Berwujud (utang, hak paten) Perusahaan/Badan Usaha Hak Kepemilikan Finansial



• Tanah • Bangunan • Prasarana • Pengembangan Lain



Real Properti



Tangible (berwujud) Personal Properti Intangible (tak berwujud)



PROPERTI



• Mesin & Peralatan • Alat Penunjang Bangunan • Alat Berat • Alat Transportasi • Fixture & Furniture • Peralatan Kantor • Benda Koleksi • Barang Persediaan • Hak Tagih • Patent • Franchise • Copy Right



Perusahaan/ Badan Usaha



• Entitas Komersial • Industri • Jasa • Investasi • Operasional



Hak Kepemilikan Finansial (HKF)



• Hak atas Kepemilikan Badan Usaha/ Properti • Opsi pada Kontrak • Surat Berharga



Personal Properti (SPI 310 Butir 3.17) Konsep hukum yang yang merujuk pada semua hak, kepentingan, dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan dari suatu properti selain real estat. Personal properti secara hukum dinyatakan sebagai personalti (personalty) yang berbeda dengan real estat (realty) Personal properti yang berwujud biasanya tidak secara permanen melekat pada real estat, dan biasanya dicirikan oleh karakternya yang dapat dipindahkan, misalnya mesin individual, alat transportasi, alat berat dan persediaan, benda-benda koleksi, peralatan dan perlengkapan bangunan, perabotan dan perlatan lain, barang dan peralatan pribadi, pengembangan properti sewa atau pengembangan oleh penyewa, mesin dan peralatannya, perlengkapan dagang atau perlengkapan penyewa



Jenis Personal Properti



(Individual)



Mesin Perkakas



Mesin Bubut, Mesin Ketam, Mesin Frais, Mesin Bor, Mesin Gergaji, Las, dll



Alat-alat Berat



Buldozer, Tractor, Grader, Shovel, Excavator, AMP, dll



Alat Pengangkat



Alat Transportasi / Kendaraan Mesin dan Alat Komunikasi Mesin- mesin utilitas



Peralatan Laboratorium & Alat Penelitian



Lift/ Elevator, Escalator gedung, Crane, dll



Pesawat Udara, Kapal, Kendaraan Bermotor, dll



Satelit, Tranceiver, Jaringan telepon, Panel, Box, Rumah Kabel, alat monitor dll



Genset, Transformer, Boiler, Air Conditioner, Compressor, Pompa, dll



Timbangan analityc, Stirrer, Water Bath, Glass apparatus, alat ukur, teodolith,dll



PENILAIAN KENDARAAN • DEFINISI KENDARAAN • JENIS-JENIS KENDARAAN • FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI • LANGKAH-LANGKAH PENILAIAN KENDARAAN



DEFINISI KENDARAAN KENDARAAN BERMOTOR Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik unutk pergerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat Berdasarkan UU No.14 Tahun 1982, yang dimaksud peralatan tehnik adalah berupa motor dan peralatannya yang berfungsi untuk menghubah sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor. Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 yang di maksud dengan kendaraan adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di tasa rel. Jenis Kendaraan Berdasarkan PP No.14 Tahun 1994 Tanggal 14 Juli 1993 yang merupakan turunan dari UU No.14 Tahun 1992 • Sepeda Motor • Mobil Penumpang (Mobil Keluarga) • Bus • Mobil Barang • Kendaraan Khusus



GOLONGAN/JENIS KENDARAAN Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Jalan Tol (PP No.36 Tahun 2003 Tanggal 10 Juni 2003)



Golongan atau Klasifikasi Kendaraan SNI No. 9-1825-2002 Ref. SNI 09-1825-1990 1.



1.



Golongan I. (Sedan, Jip, Pick Up, Bus Kecil, Truk Kecil dan Mobil keluarga 2.



2.



Golongan I Umum. (Bus Umum dan Bus Sedang)



3.



Golongan II A. (Truk Besar dengan dua



3.



gandar) 4.



Golongan II B. (Truk Besar, Bus Besar dengan tiga gandar atau lebih)



4.



Kategori L1, kendaraan roda dua kapasitas slinder mesin tidak lebih dari 50 cm, kecepatan maksimum tidak lebih dari 50 Km/Jam Kategori L2, kendaraan roda tiga dua kapasitas slinder mesin tidak lebih dari 50 cm, kecepatan maksimum tidak lebih dari 50 Km/Jam Kategori L3, kendaraan roda dua kapasitas slinder mesin lebih dari 50 cm, kecepattan maksimum lebih dari 50 Km/Jam Kategori L4, kendaraan roda tiga dua kapasitas slinder mesin lebih dari 50 cm, kecepatan maksimum lebih dari 50 Km/Jam.



FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI KENDARAAN EKONOMI



PHISIK Ciri2 phisik Kendaaran : Merek, negara asal, model,tahun, bentuk,kapasitas, bahan yg dipakai, teknologi,space yg diperlukan, perawatan, sistem pengoperasian.



SOSIAL Kebanggaan kepemilikan, membesar dan terkenalnya suatu usaha yg dikelola, sikap manusia, tingkah laku dan selera ingin memiliki



Pertumbuhan ekonomi, Ss&Dd mesin tsb., meningkatnya daya beli, penemuan baru sumber bahan baku pengganti minyak,batu bara, solar dll.



NILAI KENDARAAN



POLITIK Kebijakan Pemerintah dlm UU, besar tarif BM, PPN, perubahan nilai tukar uang yg berpengaruh thd mesin dr LN, adanya relokasi zona industri menjadi real estate, dll.



LANGKAH-LANGKAH PENILAIAN KENDARAAN Proses penilaian merupakan tahapan-tahapan penentuan properti yang didasarkan pada tujuan untuk memenuhi permasalahan, merencanakan hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka pemecahan masalah tersebut, mendapatkan data-data, mengklasifikasikan data, menganalisis, selanjutnya menghasilkan opini nilai. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Identifikasi Permasalahan Analisa Pendahuluan Inspeksi Lapangan (Survey Pendahuluan) Pengumpulan Data dan Analisis Penerapan Metode Penilaian Rekonsiliasi Nilai (Bila Menggunakan Lebih Dari Satu Pendekatan) Kesimpulan Nilai Laporan Penilaian



1. Identifikasi Permasalahan Identifikasi Masalah adalah suatu tahap permulaan dari penguasaan masalah yang di mana suatu objek tertentu dalam situasi tertentu dapat kita kenali sebagai suatu masalah, meliputi : -



Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Penentuan Tujuan Penilaian Penentuan Dasar Nilai Identifikasi Objek Penilian dan Hak Kepemilikan Tanggal Penilaian Asumsi dan Kondisi Pembatas



2. Analisa Pendahuluan Mengumpulkan data awal seperti daftar kendaraan, jenis kendaraan, kartu pemeliharaan, bukti kepemilikan dan pembelian/invoice, kontrak pembelian Menentukan kebutuhan data umum, data khusus dan data permintaan & penawaran



3. Inspeksi Lapangan (Survey Pendahuluan) Kunjungan yang dilakukan terhadap suatu aset (obyek penilaian) untuk memeriksa fisik dan memperoleh informasi yang relevan dalam rangka pemberian opini nilai yang kredibel Untuk beberapa kasus, pemeriksaan fisik atas aset yang bersifat khusus termasuk pada personal properti, dapat berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan untuk real properti Melakukan pencatatan data kendaraan secara langsung meliputi merk, negara asal,tipe/model, no seri, no rangka/sasis, tahun pembuatan, spesifikasi Teknis,kapasitas penumpang, volume, material yang digunakan, alat penggerak, alat bantu, baik secara keseluruhan maupun unit Melakukan pencatatan atas kondisi phisik kendaraan meliputi keutuhan / kekurangan,sistem pemeliharaan/perawatan, getaran dan kebisingan yang berlebih/mesin, aksesoris (RT, VR, VS, Body, VS, AU dan MT)



4. Pengumpulan Data dan Analisis •



Melakukan analisa pasar, permintaan dan penawaran, studi pasar







Mencocokan antara data awal dengan data hasil pendataan langsung, mengkonfirmasi jumlah dan item kendaraan serta kepemilikan.







Melakukan analisa dan penelitian mengenai kendaraan di pasaran meliputi, harga, jumlah industri pengguna/pembuat kendaraan sejenis, kelangkaan kendaraan, tendensi perkembangan harga dan teknologi kendaraan, riset pasar kendaraan, tersedianya suku cadang dan bahan baku, peraturan pemerintah yang membatasi, melalui sumber-sumber yang resmi seperti : majalah, koran, website, agen penjualan, distributor, dealer, manufactur, importir (biasanya perusahaan penilai memiliki sistem database)







Mengamati data pembelian seperti kwitansi pembelian / invoice/faktur apakah wajar dengan harga pasaran, apakah dibeli dengan sistem kredit, leasing yang tentunya berbeda dengan pembayaran secara cash.



5. Penerapan Metode Penilaian Memilih pendekatan penilaian yang sesuai dengan obyek penilaian, data/informasi yang diperoleh



Pendekatan Dalam Penilaian 1



Pendekatan Pasar (Market Approach) 2



- Metode Tambah Kurang - Metode Jumlah Rupiah - Metode Persentase



Pendekatan Pendapatan (Income Approach)



-



Gross Income Multipier Direct Capitalization Method Discounted Cash Flow Residual Technique



Pendekatan Biaya (Cost Approach)



-



Metode Survey Kuantitas Metode Unit Terpasang Metode Meter Persegi Metode Indeks Biaya



3



25



Pendekatan Pasar Metode Perbandingan Data Pasar biasa disebut juga : o Perbandingan Harga Jual (Sales Comparison Method) o Perbandingan Data Langsung (Direct Market Comparison Method) Penilaian dilakukan dengan membandingkan secara langsung properti yang dinilai dengan data properti yang sejenis Persyaratan digunakan Metode Pendekatan Data Pasar - Data yang tersedia cukup banyak - Properti yang dinilai mempunyai banyak kesamaan dengan data - Data yang tersedia relatif baru (waktunya) Tahap Penilaian : - Kumpulkan data pembanding (sebanyak-banyaknya) - Analisa faktor-faktor yang mempengaruhi Nilai - Penyesuaian terhadap faktor yang mempengaruhi Nilai - Nilai Indikasi 26



Perhitungan Indikasi Nilai Data 1



Data 2



Market Approach Cari Pembanding yang Sejenis/ setara Adjust beberapa hal sbb.: • Tahun • Model



Nilai Kendaraan



• Isi silinder • Engine



Data 4



Data 3



• Body • Accessories • Surat-surat



Nilai Indikasi Properti = Data Pasar Properti Sejenis/Sebanding +/- Penyesuaian



Metode/Teknik Analisa yang bisa dipergunakan : - Metode Tambah Kurang (Pluses and Minuses Method) - Metode Jumlah Rupiah (Rupiah Amount Method) - Metode Persentase (Percentage Method)



28



Metode Tambah Kurang (Pluses and Minuses Method) •Digunakan apabila data pembanding mempunyai banyak faktor persamaan dengan properti yang dinilai • Penyesuaian dengan cara membandingkan langsung semua yang mempengaruhi Nilai secara keseluruhan • Menganalisa lebih dan kurang dari data perbandingan yang ada



faktor



Metode Jumlah Rupiah (Rupiah Amount Method) • Digunakan untuk menilai properti yang data pembandingnya lebih banyak perbedaannya dari properti yang dinilai, tapi masih dalam batas toleransi yang wajar • Penyesuaian dengan cara menganalisa lebih dulu faktor yang akan mempengaruhi Nilai • Hitung penyesuaian dari faktor tersebut antara properti yang dinilai dengan data pembanding yang tersedia - Penyesuaian positif : properti dinilai mempunyai faktor yang lebih dari data yang tersedia - Penyesuaian negatif : mempunyai faktor kurang dari data yang tersedia • Penyesuaian dilakukan dalam satuan sejumlah besaran Rupiah • Jumlahkan penyesuaian positif dan negatif yang dinilai



Nilai Indikasi properti



Metode Persentase (Percentage Method) • Sama dengan metode Jumlah Rupiah • Hanya Penyesuaian dilakukan dengan cara memberi indeks/persentase • Penjumlahan dari faktor penyesuaian



Nilai Indikasi



6. Rekonsiliasi Nilai Hasil penilaian umumnya akan lebih akurat bila menggunakan beberapa pendekatan penilaian. Rekonsiliasi nilai dilakukan apabila menggunakan lebih dari dua pendekatan penilaian dengan cara pembobotan



7. Kesimpulan Nilai Suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset, atau harga yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran, sehingga nilai bukan merupakan fakta



8. Laporan Penilaian Memenuhi persyaratan pada SPI 105 – Pelaporan Penilaian Identifikasi kendaraan, Hak Kepemilikan, Lokasi Obyek Penilaian Tanggal Penilaian, Tanggal Laporan, Tanggal Inspeksi Lapangan Dasar Penilaian harus dinyatakan dalam laporan dan Definisi Nilai diberikan secara lengkap Identifikasi Pemilik/ Pemberi Tugas Maksud dan Tujuan Penilaian; harus dinyatakan secara jelas. Persyaratan dan Kondisi Penilaian Kondisi yang mengikat dan membatasi Properti Pernyataan Penilai (Juknis SPI) Lampiran, al. foto dan copy bukti kepemilikan, STNK, BPKB,Faktur Memiliki kertas kerja (worksheet)



8. Laporan Penilaian Surat Pengantar



Tanggal Laporan, Tanggal Survey, Tanggal Nilai, Obyek penilaian, lokasi, tujuan penilaian, metode yang digunakan, difinisi nilai, sifat penugasan, tanda tangan pemegang otorita



Pernyataan Penilai



Pernyataan penilai yang di tandatangani oleh para penilai, biasanya berisi tentang kewajiban penilai, kebenaran data



Ringkasan Nilai



Uraian ringkas mengenai obyek-obyek penilaian dan nilai yang dihasilkan



Syarat Pembatas



Berisi asumsi dan batasan penilai, mata uang yang digunakan, syah tidaknya laporan



Perincian Nilai



Uraian secara rinci dan teknis mengenai seluruh obyek penilaian, termasuk over view, tinjauan pasar, ketentuan yang berlaku, masalah-masalah lain yang berhubungan dengan proses dan hasil penilaian



Kelengkapan Laporan



Gambar, lay out, foto, peta, data lain



Usia Kendaraan dibuat



Kendaraan dipakai



Kendaraan dinilai



Umur Aktual (Penggunaan)



Umur



Batas umur ekonomis



Batas umur Fisik



Sisa umur ekonomis



efektIf



Umur Aktual (Phisik) Umur Ekonomis



Salvage /Scrap



Umur Fisik SISA UMUR EKONOMIS = PERKIRAAN UMUR EKONOMIS – UMUR EFEKTIF



Beberapa Istilah yang biasa dipergunakan : 1.



Umur Phisik (Usefull Life)



Umur yang diperkirakan secara phisik



2.



Umur Ekonomis (Economic Usefull Life)



Umur yang diperkirakan secara ekonomis



3.



Umur Efektif (Efective Age)



Umur Kendaraan sesuai dengan kondisi terlihat



4.



Umur Aktual Phisik (Physical Actual Age)



Sejak Kendaraan dibuat sampai dilakukan penilaian



5.



Umur Aktual Penggunaan



Sejak Kendaraan dipakai sampai saat dilakukan penilaian



6.



Sisa Umur Ekonomis (Economic Remaining Life)



Sisa umur secara eknomis



TERIMA KASIH