Materi PMR Gerakan Kepalang Merahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Materi PMR Gerakan Kepalang Merahan Gerakan Kepalangmerahan Assalamualaikum wr.wb Kali ini saya akan membagikan materi tentang Gerakan kepalangmerahan. A. PMR ( Palang Merah Remaja ) 1. Sejarah PMR Palang Merah Remaja dibentuk oleh PMI pada tanggal 1 Maret 1950 yang merupakan perwujudan dari Liga Palang Merah (League of the Red Cross and Red Crescent Sosieties). Terbentuknya PMR di Indonesia dan juga PMR di beberapa Palang Merah Nasional lainnya di latarbelakangi oleh Perang dunia ke 1 (1914 - 1918), dimana pada saat itu terjadi perang di Australia, dikarnakan Palang Merah Australia kekuarang tenaga, akhirnya mengerahkan anak - anak sekolah untuk membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberi tugas - tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian pakaian bekas serta majalah dan koran bekas. Mereka terhimpun dalam suatu badan yang dinamakan Palang Merah Pemuda (PMP ) yang sekarang menjadi Palang Merah Remaja (PMR). Pada tahun 1919 dalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa PMR menjadi satu bagian dari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Di Indonesia pada kongres PMI ke-IV Tepatnya pada bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia. 2. Manfaat PMR Manfaat PMR diantaranya bisa mendidik seseorang menjadi remaja yang bersih, sehat, peduli terhadap sesama dan lingkungan, serta kreatif dan bersahabat. Jika kita telah memiliki karakter positif, otomatis kita juga bisa menjadi contoh dan kenselor bagi teman lainnya. Selain itu, jika kita telah bergabung di PMR, otomatis kita juga telah menjadi bagian dari Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Dunia. 3. Cara menjadi anggota PMR Cara menjadi anggota PMR itu sangat mudah, kita bisa bergabung dengan ekstra kulikuler PMR di sekolah dan juga bisa mengikuti PMR di luar sekolah. Dan juga kita bisa bergabung dengan PMR sesuai umur kita :   



PMR Mula, untuk kita semua yang berumur 10-12 tahun, biasanya identik dengan warna hijau. PMR Madya, untuk kita semua yang berumur 12-15 tahun, biasanya identik dengan warna biru. PMR Wira, untuk kita semua yang berumur 15-17 tahun biasanya identik dengan warna kuning. Selain PMR ada juga yang disebut dengan TSR ( Tenaga Suka Rela ), KSR (Korp Suka Rela ), anggota luar biasa dan anggota kehormatan.



TRI BAKTI PMR 1. Meningkatkan Keterampilan Hidup Sehat Bagi teman-teman yang ingin menjadi remaja yang berkarakter bersih dan sehat benar sekali bergabung dengan PMR. Karena di PMR kita akan belajar tentang Pertolongan Pertama (PP), semaja sehat peduli sesama atau biasa dikenal dengan Sanitasi Kesehatan (SanKes), Kesehatan Remaja ( KesJa), Kesiapsiagaan Bencana (KSB), dan Donor Darah. 2. Berkarya dan Berbakti di Masyarakat Manusia adalah makhluk sosial yang tidak lepas dengan orang lain, yang salalu membutuhkan bantuan dan pertolongan dari orang lain. Dan perlu di ingat, menolong sesama itu menyenangkan lhoo. Maka dari itu tidak salah jika teman-teman memilih PMR. Karena di PMR adalah tempatnya remaja-remaja yang peduli, kreatif, dan sehat. 3. Mempererat Persahabatan Nasional dan International Dengan bergabung di PMR, kita akan mendapatkan banyak teman dari berbagai daerah maupun negara-negara didunia. Karena PMR merupakan organisasi yang bersifat sukarela dan prinsip-prinsip palang merah mendukung kita untuk memperoleh banyak teman. Mars Palang Merah Remaja Bhakti Remaja Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semuaBekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama… Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia Abdi rakyat sedunia luhur budinya Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia Abdi rakyat sedunia mulya citanya 7 Prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional 1. Kemanusiaan Tujuannya melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi antar sesama manusia. 2. Kesamaan Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda – bedakan mereka berdasarkan ras, jenis kelamin, kebangsaan, agama, tingkat social atau pandangan politik. Tujuannya adalah mengurangi penderitaan orang perorang sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah. 3. Kenetralan Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama atau ideology. 4. Kemandirian Gerakan bersifat mandiri. Setiap Perhimpunan Nasional merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing – masing , namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan Prinsip Dasar Gerakan. 5. Kesukarelaan Gerakan memberikan bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun. 6. Kesatuan Didalam satu Negara hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan : Palang Merah atau Bulan Sabit



Merah. Gerakan bersifat terbuka dalam melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah Negara yang bersangkutan. 7. Kesemestaan Gerakan bersifat semesta. Artinya gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama lain. B. Sejarah Gerakan Pada tanggal 24 Juni 1859 di desa Solferino, Italia Utara, seorang pengusaha yang bernama Jean Henry Dunant berasal dari kota jenewa, Swiss melakukan perjalanan ke desa tersebut untuk menemui Kaisar Prancis, Napoleon III untuk melakukan bisnis ditengah perjalanan dia melihat pertempuran sengit antara Prancis dengan Austria sekitar 40.000 tentara terluka sedangkan korps medis militer kewalahan dan tidak mampu untuk menangani banyaknya prajurit korban perang tersebut. Hal itu membuat hati Henry Dunant tergetar dengan penderitaan tentara yang terluka, akhirnya Henry Dunant mengajak penduduk desa tersebut untuk bekerja sama membantu korban perang tanpa memandang apakah itu lawan atau kawan, mereka membawa korban ke sebuah gereja sebagai rumah sakit darurat. Dengan niat yang tulus Henry Dunant tanpa mengenal lelah merawat korban yang terluka dan menuliskan pesan terakhir yang disampaikan oleh tentara kepada keluarga mereka sehingga Henry Dunant tidak mementingkan tujuan sebenarnya dia ke desa tersebut. Beberapa hari kemudian, Henry Dunant ke Swiss, dia menuliskan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", Buku “A Memory Of Solverino” yang artinya dalam bahasa Swiss “Un Souvenir De Solferino” yang menggemparkan seluruh Eropa pada tahun 1862. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :  



Pertama, agar disetiap Negara dibentuk sebuah kelompok relawan yang tugasnya mengurus korban perang. Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang ICRC (International Committee of the Red Cross) Pada Februari tahun 1863, Di bentuk pantia 5 yaitu : Jean Hendry Dunant, G.H Dufour, Gustave Moynier, Dr. Louis Apiia, Dr.Th Maunior membentuk sebuah organisasi yang bernama "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC) bermarkas besar di Jenewa, Swiss.



Statuta ICRC : 



  



Melindungi dan mempromosikan penghormatan kepada prinsip-prinsip dasar gerakan, demikian juga dengan penyebarluasan pengetahuan HPI yang dapat dipakai dalam konflik bersenjata; Mengakui semua Perhimpunan Nasional yang dibentuk berdasarkan persyaratan yang tercantum dalam statuta gerakan; Mengemban tugas yang diberikan oleh Konvensi Jenewa dan memastikan bahwa HPI dilaksanakan dangan setia. Melaksanakan mandat yang dipercayakan kepadanya oleh Konferensi Internasional



 



Menyediakan perlindungan dan bantuan, dalam kapasitasanya sebagai penengah netral kepada militer dan korban sipil dari konflik bersenjata.· Mengelola, menjalankan Badan Pusat Pencarian; IFRC (International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).



Pembentukan IFRC Selama berkecamuknya Perang Dunia I (8 Juli 1914 – 10 Nopember 1918) perhimpunan Palang Merah Nasional, terutama di Eropa,mengemban tugas yang sangat berat. Perang yang menelan korban kurang lebih 12 juta orang berlangsung pada saat di mana masih kurangnya hukum-hukum Internasional yang dapat mengendalikan dan mengawasi perilaku perang dari negara-negara yang terlibat. Lambang Palang Merah terlihat di mana-mana sebagai tanda betapa pentingnya peran Palang Merah sebagai suatu organisasi kemanusiaan pada saat trjadinya persengketaan bersenjata. Setelah berakhirnya PD I timbul pemikiran untuk membentuk Liga perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah guna mengkoordinasikan usaha-usaha yang diarahkan pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia. Saat itu Henry P Davison, presiden dari American Red Cross Perang Komite, yang mengusulkan pembentukan sebuah federasi dari Perhimpunan Nasional. Sebuah konferensi medis internasional yang diprakarsai oleh Davison mengakibatkan lahirnya Liga Perhimpunan Palang Merah, yang berganti nama pada bulan Oktober 1983 untuk Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, dan kemudian pada November 1991 untuk menjadi Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Statuta IFRC : 1. Bertindak sebagai badan penghubung dan koordinasi permanen dari PerhimpunanPerhimpunan Nasional; 2. Memberikan bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang mungkin memerlukan dan memintanya; 3. Mempromosikan pembentukan dan pengembangan Perhimpunan Nasional; 4. Mengkoordinasi operasi bantuan yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Nasional dalam rangka membantu korban bencana alam dan pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik bersenjata Pada tahun 1864, Konvensi Jenewa yang pertama yaitu mengenai perbaikan kondisi prajurit yang terluka dalam perang di darat, di adopsi oleh konfensi diplomatic. Lambang yang dipakai ialah palang merah dengan latar belakang berwarna putih. Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah. Pada Konvensi ini berkesimpulan melindungi : 1. 2. 3. 4.



Prajurit yang terluka dan sakit dalam perang di darat Prajurit yang terluka, sakit dan yang kapal perangnya karam dalam perang dilaut Tawanan perang Orang sipil dalam masa konflik bersenjata



Setelah berkembang ICRC masih mengkhususkan diri dalam membantu para korban konflik bersenjata dengan cara :



1. 2. 3. 4.



Memberikan bantuan darurat kemanusiaan dan bantuan medis kepada penduduk sipil Mengunjungi tawanan perang dan tahanan politik Meneruskan berita keluarga dan mempersatukan kembali keluarga yang terpisah Mengajarkan ketentuan – ketentuan konvensi Jenewa dan prinsip – prinsip Palang merah dan Bulan sabit merah.



Sejak 1919, semua perhimpunan berada dalam sebuah federasi yaitu federasi internasional perhimpunan – perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Sekarang telah berdiri 181 perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional. Walaupun perhimpunan – perhimpunan terus bekerja pada masa konflik bersenjata, mereka juga banyak melakukan kegiatan pada masa damai, misalnya : Kegiatan donor darah, pencegahan penyakit, pemberian bantuan kepada pengungsi dan mereka yang membutuhkan, pemberian Pertolongan pertama Federasi juga mengkhususkan diri dalam memberikan bantuan darurat kemanusiaan kepada korban bencana alam, federasi juga mengkoordinasi kegiatan perhimpunan – perhimpunan nasional ditingkat internasional. C. Perhimpunan Nasional Perhimpunan Nasional berada di setiap Negara anggota penandatangan Konvensi Jenewa. Masing – masing Negara hanya memiliki satu Perhimpunan Nasional dinegaranya. Syarat – syarat suatu perhimpunan : 1. Didirikan disatu Negara penandatanganan konvensi Jenewa 1949. 2. Merupakan satu – satunya perhimpunan Nasional Palang Merah, Bulan Sabit Merah dan Kristal Merah di negaranya. 3. Diakui oleh pemerintah yang sah di negaranya dengan dasar Konvensi Jenewa dan Undang – Undang Nasional. 4. Bersifat mandiri atau mempunyai status otonomi yang memungkinkan untuk bergerak sesuai dengan Prinsip Dasar Gerakan. 5. Memakai nama dan lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah, Kristal Merah. 6. Terorganisasi dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah negaranya. 7. Memperluas kegiatannya keseluruh wilayah negaranya. 8. Menerima anggota dan staff tanpa membeda – bedakan ras, jenis kelamin, kelas ekonomi, agama atau pandangan politik. 9. Menyetujui dan taat pada statute gerakan. 10. Menghormati Prinsip – prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugas – tugasnya sesuai dengan prinsip – prinsip Hukum Humaniter Internasional. Pada tanggal 8 Mei adalah peringatan hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. D. Lambang Lambang digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal bagi orang – orang didalam suatu kelompok, daerah, Negara atau apapun. 1. Lambang Palang Merah Konvensi Jenewa Tahun 1864 menetapkan lambang Palang Merah dengan warna dasar putih yang merupakan kebalikan dari bendera negara Swiss sebagai penghormatan kepada Henry Dunant yang berasal dari negara Swiss.



2. Lambang Bulan Sabit Merah Banyak orang yang berasumsi bahwa lambang palang yang ada pada lambang Palang Merah merupakan suatu simbol agama, dan pada tahun 1876 saat perang di Balkan terjadi kesalah pahaman dari negara Turki yang membunuh banyak pekerja sosial yang memakai ban lengan dengan lambang palang merah. Kemudian mulai mereka mengajukan gagasan untuk menggunakan lambang Bulan Sabit Merah sebagai pengganti lambang Palang Merah dan gagasan ini pelan-pelan mulai diterima dan dalam konvensi tahun 1929 memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk “reservasi “ dan diadopsi sebagai lambang yang sederajat dengan lambang palang merah. 3. Lambang Kristal Merah Tahun 2005 Kristal Merah diatas dasar putih diadopsi menjadi lambang alternatif apabila di suatu negara terjadi konflik bersenjata/perang atau bencana, maka negara yang menggunakan Lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, ICRC dan IFRC dapat menggunakannya secara khusus untuk kegiatan kepalangmerahan yang dilaksanakan di daerah tersebut. Fungsi Lambang Lambang memiliki 2 fungsi, yaitu : 1. Sebagai Tanda Pengenal ada 2 : a. Indentitas b. Hak milik 2. Sebagai Tanda Perlindungan Lambang digunakan ketika konflik, perang atau saat bencana terjadi. Fungsinya, untuk memberitahukan bahwa seseorang adalah anggota Gerakan dan menandai personel medis militer, sehingga harus dilindungi. E. PMI ( Palang Merah Indonesia ) Lambang Palang Merah Indonesia