4 0 2 MB
1
BIMTEK PETA JALAN PENGEMBANGAN SMK
TRANSFORMASI PENGEMBANGAN SMK REVITALISASI, COE, SMK PK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
PENGEMBANGAN SMK SMK Revitalisasi (2019) FOKUS
Peningkatan mutu dan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran sesuai dengan standar dunia kerja.
SEKTOR
Maritim, pariwisata, pertanian, industri kreatif, dan teknologi.
300 Sekolah
SMK Center of Excellence (2020) FOKUS
TRANSFORMASI PENGEMBANGAN SMK
Courtesy Dirjen Vokasi
SEKTOR
Peningkatan pembelajaran dunia kerja peningkatan kompetensi guru dan kepala SMK, serta sarana dan prasarananya.
Prioritas utama (pemesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, care services) serta prioritas lain (kerja sama luar negeri)
SMK Pusat Keunggulan (2021)
491 Sekolah 4.586 guru dan kepala sekolah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
PRINSIP PENGEMBANGAN SMK Revitalisasi SMK • Berfokus pada insentif bantuan fisik bagi SMK • Memiliki 5 sektor prioritas (maritim, pariwisata, pertanian, industri kreatif dan teknologi) • Koordinasi dengan pemerintah daerah
SMK Pusat Keunggulan sebagai Pengembangan Program Sebelumnya
Courtesy Dirjen Vokasi
SMK Center of Excellence
SMK Pusat Keunggulan
• Berfokus pada pengembangan SDM SMK • Berfokus pada pengembangan SDM dengan paradigma baru yang terintegrasi SMK untuk bisa mengimbas sekolah untuk bisa mengimbas ke sekolah lain lain dengan insentif bantuan fisik dengan insentif bantuan fisik dan non dan non fisik fisik ✔ Pelatihan kepala sekolah ✔ Pelatihan kepala sekolah ✔ Pelatihan guru kejuruan ✔ Pelatihan guru kejuruan • Memiliki 4 sektor prioritas utama ✔ Pelatihan kurikulum (pembelajaran dengan paradigma baru) (pemesinan & konstruksi, ekonomi ✔ Pelatihan digitalisasi sekolah kreatif, hospitality, care services) dan prioritas lain (kerja sama luar negeri) • Kriteria seleksi seperti SMK COE • Memiliki 4 sektor prioritas utama • Kemampuan SDM (kapasitas Kepsek (pemesinan & konstruksi, ekonomi kreatif, dan guru yang bersertifikat) menjadi hospitality, care services) dan prioritas lain salah satu kriteria seleksi (kerja sama luar negeri, KEK, maritim dan • Menggunakan indikator (1) pertanian) persentase keterserapan lulusan di Menggunakan indikator (1) Rapor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,•dan Teknologi industri, (2) median gaji lulusan SMK, Pendidikan, (2) persentase keterserapan dan (3) persentase waktu siswa di lulusan di industri, (3) median gaji lulusan industri SMK, dan (4) persentase waktu siswa di industri • Koordinasi dengan pemerintah daerah • Koordinasi dan pendampingan pemerintah daerah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SMK Tidak hanya MoU, tapi juga dengan:
1 2 3 4
Kurikulum disusun bersama termasuk penguatan aspek softskills dan karakter kebekerjaan untuk melengkapi aspek hardskills yang sesuai kebutuhan dunia kerja
Pembelajaran berbasis project riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikan hardskills akan disertai softskills dan karakter yang kuat
Jumlah dan peran guru/instruktur dari industri dan ahli dari dunia kerja ditingkatkan secara signifikan (sampai minimal mencapai 50 jam/semester/ program keahlian) Praktik kerja lapangan/industri minimal 1 semester
Sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan dunia kerja (bagi lulusan dan bagi guru/instruktur)
i
Update teknologi dan pelatihan bagi guru/instruktur secara rutin dari dunia kerja
Link & Match Keterlibatan dunia kerja di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi
Riset terapan mendukung teaching factory yang bermula dari kasus atau kebutuhan
i Berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja, antara lain:
Courtesy Dirjen Vokasi
✔ Beasiswa dan/atau ikatan dinas ✔ Donasi dalam bentuk peralatan laboratorium, atau dalam bentuk lainnya ✔ dan lain sebagainya
Komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja
5 6 7 8
PEDOMAN PETA JALAN LANDASAN HUKUM, LATAR BELAKANG, MODEL PERENCANAAN LAIN, DISKRIPSI UMUM PETA JALAN DAN PETA JALAN SMK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
LANDASAN HUKUM
1 1.
Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Sumber Daya Manusia Indonesia, mengintruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun Peta Jalan Pengembangan SMK.
2.
Inpres tersebut merupakan salah satu acuan Direktorat SMK dalam merealisasikan Inpres melalui penerbitan Pedoman Penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi acuan yang fleksibel, efektif dan efisien bagi SMK dalam menyusun rancangan peningkatan dan pengembangan sekolah.
PETA JALAN SMK
Landasan Hukum
LATAR BELAKANG
2
PETA JALAN SMK
Latar Belakang
1.
Program pembangunan pemerintah mencakup semua bidang, berkembang cepat, bersifat progresif higga mempengaruhi sturktur tenaga kerja yang dibutuhkan;
2.
SMK sebagai pemasok tenaga kerja, harus responsif mengimbangi dan mengantisipasi dinamika kebutuhan tenaga kerja dengan meningkatkan kinerjanya;
3.
Sebagai acuan kegiatan peningkatan kinerja perlu disusun rancangan strategis yang sistematis, terstruktur, bersifat progresif, hingga secara mudah direalisasikan dan di disesuaikan;
4.
Rancangan strategis secara jelas menuangkan visi, misi dan tujuan serta uraian kegiatan untuk mencapainya;
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3
RENSTRA
RENCANA PENGEMBANGAN SMK • Di lingkungan sekolah menengah kejuruan (SMK), sejak lama dikenal rencana pengembangan sekolah yang dituangkan dalam bermacam bentuk, seperti Renstra Sekolah (Rencana Strategis Sekolah), RIPS/S (Rencana Induk Pengembangan Sekolah/Seutuhnya), atau RPS/S (Rencana Pengembangan Sekolah/Seutuhnya.
• Pada lingkup kerjasama Bilateral dan Lembaga Donor dalam program pengembangan pendidikan kejuruan, dikenalkan SBP (School Business Plan, versi ADB INVEST) dan SDP (School Development Plan, versi Renstra/RIPS/ SEDTVET Jerman) dan nama dokumen perencanaan lainnya tergantung S, RPS/S konsep yang ditetapkan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
4
PETA JALAN
Dokumen Perjalanan
PENGERTIAN UMUM • Peta Jalan atau “road maps” pada umumnya diartikan sebagai rute jalan transportasi untuk menuju ke suatu tempat tujuan tertentu, namun banyak juga yang menggunakannya sebagai uraian kegiatan dari suatu perencanaan untuk memandu, menuntun atau mengarahkan agar mencapai hasil akhir sesuai yang diinginkan
• Peta Jalan adalah sebutan terkini model perencanaan, dengan pembaharuan dan simplifikasi struktur, sistematika penyusunan, bersifat progresif, lentur atau fleksibel, sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah dan disesuaikan atau disempurnakan setiap saat sesuai kondisi dan kebutuhan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
5
PETA JALAN
Pengembanga n SMK
PETA JALAN PENGEMBANGAN SMK
• Peta Jalan Pengembangan SMK adalah Rencana pengembangan untuk meningkatkan kinerja sekolah, disusun terstruktur diawali dengan analisa potensi (SWOT) untuk menentukan arah, kosentrasi, strategi pencapaian, kebutuhan sumber daya dan tahapan pelaksanaan pembenahan; • Pembenahan dilakukan dengan prinsip revitalisasi, mencakup semua komponen kompetensi keahlian secara tuntas; • Digunakan sebagai acuan semua stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pengembangan sekolah sesuai peran, tugas, fungsi dan tanggungjawab masing – masing.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
5
LANGKAH
Pengembanga n SMK
LANGKAH PENYUSUNAN
• Pembentukan tim pengembangan sekolah/pokja terdiri dari Wakil Kepala Sekolah, Kepala Program Keahlian, dan pihak lain yang relevan. • Penyusunan draft Peta Jalan Pengembangan SMK dengan menggunakan format yang ditentukan oleh Direktorat SMK. • Pengayaan Draft Peta Jalan Pengembangan SMK melalui FGD dengan mengundang narasumber atau pihak lain yang relevan; • Penyempurnaan draft Peta Jalan Pengembangan SMK berdasarkan masukan dari hasil FGD; • Penetapan Peta Jalan Pengembangan SMK oleh kepala sekolah dan pengesahan oleh pihak terkait; • Sosialisasi Peta Jalan Pengembangan SMK kepada warga sekolah, instansi vertikal,
FORMAT PETA JALAN
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6
PETA JALAN
STRUKTUR PETA JALAN Kover Depan Identitas Sekolah Lembar Pengesahan Daftar Isi Kata Pengantar BAB 1. Pendahuluan A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Tujuan D. Ruang Lingkup
Struktur
BAB 2. Gambaran Umum Kondisi Sekolah A. Visi, Misi dan Tujuan B. Profil Sekolah
BAB 3. Penyusunan Peta Jalan
A. Analisis SWOT B. Rumusan Peta Jalan C. Rencana Pelaksanaan Kegiatan
BAB 4. Penutup Lampiran
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PETA JALAN
Format
FORMAT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Format
FORMAT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Format
FORMAT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Visi
• Masa depan, cita – cita atau mimpi yang diyakini dapat direalisasikan SMK berbasis Islami, berwawasan kewirusahaan dan berdaya saing global
Ini contoh saja
VISI
• Dapat menggunakan/menyesuaikan visi yang ada • Satu Paragraph • 2-3 Aspek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
MISI
• Merencanakan kegiatan- kegiatan yang diyakini bisa dilakukan untuk mencapai VISI
MISI
MISI
• Dapat menggunakan/menyesuaikan misi yang ada • 1 aspek terdiri 2 kegiatan • Jika 3 aspek seperti contoh maka terdiri dari 6 kegiatan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
TUJUAN
TUJUAN
Tujuan
• Menjelaskan tujuan dari kegiatan - kegiatan yang telah direncanakan untuk mencapai misi • Dapat menggunakan yang ada
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Format
FORMAT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Format
FORMAT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Format
FORMAT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
PEDOMAN PETA JALAN
Format
FORMAT
25
Terima Kasih