15 0 4 MB
PENILAIAN PUSKESMAS BERPRESTASI
BIDANG PSDM-KES DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIKKA 2015
LATAR BELAKANG Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat telah berkiprah sejak tahun 1970, dan telah memberi kontribusi yang besar pada pembangunan kesehatan di Dalam upaya mencapai sasaran Indonesia. nasional bidang kesehatan, yang merupakan bagian dari komitmen global dan Nasional, seperti MDGs, SJSN, HIV Aids, TBC dll diperlukan dukungan pelayanan di Puskesmas. Dalam upaya membangun semangat Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas, perlu diadakan suatu penilaian Puskesmas Berprestasi secara nasional
DASAR HUKUM
UU RI No 36 Tahun 2009 “ Kesehatan” Psl. 54 ayat 1 ‘’Penyelenggaraan Yankes dilaksanakan secara bertanggungjawab, aman, Bermutu, serta merata dan non diskriminasi.” PP RI No 72 Tahun 2012 “SKN” pada Lembaran Negara RI Thn 2012 No 193 ‘’ Yankes kepada peserta jaminan kesehatan harus memperhatikan Mutu Pelayanan, berorietansi pada aspek keamanan pasien, efektifitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien, serta efisiensi biaya.” PMK No 71 Tahun 2013 “Pelayanan Kesehatan pada JKN” Psl. 6 ayat 2 “Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama harus telah Terakreditasi.”
Kep Men Kes 128/2004 Kebijakan Dasar Puskesmas
Misi Puskesmas: Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan Mendorong kemandirian hidup sehat Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan yan kes Memelihara dan meningkatkan kesadaran perorangan, kelompok, masyarakat, dan ingkungan
Tujuan:
Meningkatkan Kesadaran Kemauan Kemampuan ungsi: Pusat Penggerak pembangunan Berwawasan Hidup Sehat
Kesehatan Pusat Pemberdayaan masyarakat Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Visi
Kecamatan Sehat: - Lingkungan sehat - Perilaku sehat -Cakupan yan bermutu - Derajat Kes
Isu Kualitas Pelayanan Kesehatan Dasar Pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik dibidang kesehatan merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi. Penilaian kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas menunjukan hasil yang belum memenuhi standart KUALITAS. Target penurunan AKI dan AKB sulit dicapai
PENGERTIAN PENILAIAN PUSKESMAS BERPRESTASI Suatu upaya penilaian hasil kerja Puskesmas yang meliputi kegiatan, hasil kerja, inovasi yang dilaksanakan oleh Puskesmas di wilayah kerjanya, terutama dalam melaksanakan kegiatan promotif dan promotif serta upaya meningkatkan peran serta masyarakat Penilaian ditujukan untuk memperoleh Puskesmas yang melaksanakan pelayanan Bermutu terutama kegiatan promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat dengan baik, dan memiliki inovasi sesuai masalah maupun sumber daya yang ada.
Mutu ( Kemenkes RI ) • Mutu pelayanan kesehatan adalah kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan
•Kepuasan •Kesembuhan •Ketepatan •Keamanan •Kenyamanan
managemen t •Mutu sebagai investasi •Efisiensi
Manfaat Mutu
karyawa n •Mengerjakan dg benar •Kebanggaan •Mengurangi kesalahan •Kendali thd waktu
Goal and profit
Tujuan
1. Mendapatkan gambaran hasil kerja Puskesmas melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dan cakupan yang dicapai 2. Mendapatkan gambaran peningkatan kualitas pelayanan yang dilaksanakan 3. Mendapatkan gambaran kemampuan Puskesmas melakukan inovasi 4. Mendapatkan gambaran upaya promosi dan prevensi yang dilaksanakan di Puskesmas 5. Mendapatkan gambaran upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat di wilayah kerja Puskesmas 6. Mendapatkan informasi tentang kegiatan manajemen Puskesmas yang dilaksanakan 7. Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas
Manfaat 1. Manfaat bagi masyarakat : - Pelayanan terhadap masyarakat akan semakin baik - Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai masalah dan kebutuhan - Masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat dapat teridentifikasi 2. Puskesmas: - Puskesmas dapat melakukan “Self Assesmment” 3. Dinas Kesehatan : - Dinas kesehatan kabupaten/kota dapat mengetahui peta kemampuan Puskesmas di wilayah kerjanya . - Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat merencanakan pola perencanaan SDM, sarana prasaran dan perbekalan yang diperlukan - Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat merencanakan pembinaan dan pelatihan yang diperlukan Puskesmas di wilayah kerjanya.
ASSESSMENT
PENILAIAN Identitas Puskesmas Data Umum Puskesmas Managemen Puskesmas Penyelenggaraan Promotif dan Preventif terkait UKM Pusat Penyediaan Informasi Kesehatan Upaya Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Perorangan Upaya Penilaian Mutu Pengembangan, Inovasi dan Penghargaan Yang Pernah Di Terima
Waktu Pelaksanaan Penilaian Puskesmas Berprestas
Sumber Permenkes Nomor 24 Tahun 2015
Sudah bermutukah pelayanan yang kita berikan di puskesmas???
Ingat bahwa Quality is not by accident but it is by design Mutu bukan suatu kebetulan tetapi suatu sistem yang harus di rancang dengan baik
TERIMA KASIH & SEMOGA BERMANFAAT