Matriks Fenomena  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NO 1.



JUDUL ARTIKEL



Pengaruh Financial Distress, Ukuran Perusahaan, dan Corporate Governance pada Audit Delay



FENOMENA



TANGGAL



Fenomena mengenai keterlambatan publikasi laporan keuangan auditan diantaranya: tahun 2015 sebanyak 18 perusahaan terlambat melaporkan laporan keuangan auditan 2015 dan/belum membayar denda (BEI, 2016), tahun 2016 sebanyak 17 perusahaan dikenakan suspensi saham oleh BEI karena terlambat melaporkan laporan keuangan auditan 2016 (Liputan6.com, 2017), tahun 2017 sebanyak 10 perusahaan suspensi saham oleh BEI karena terlambat melaporkan laporan keuangan auditan 2017 (Indopremier.com, 2018). Ditinjau dari hal tersebut, perusahaan pertambangan yang telat melaporkan hingga berujung suspensi saham diantaranya, yakni PT. Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (BORN), Berau Coal Energy Tbk. (BRAU), Energi Mega Persada Tbk. (ENRG), Benakat Integra Tbk. (BIPI), Bumi Resources Tbk. (BUMI), Permata Prima Sakti Tbk. (TKGA), Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO), Ratu Prabu



2017



ALAMAT BERITA Indopremier.com (2018) Tunggak Laporan Keuangan, BEI Hentikan Sementara Perdagangan 10 Saham, https://www.indopremier.com. Jakarta. Available at: https://www.indopremier.com (Accessed: 21 July 2018).



Energi Tbk. (ARTI), Bara Jaya Internasional Tbk. (ATPK), Cakra Mineral Tbk. (CKRA



2.



Pengaruh Audit Tenure Dan Kompleksitas Operasi Terhadap Audit Delay Perusahaan Pertambangan Di BEI Tahun 2013-2016



Abdulla (1998) mengatakan bahwa perusahaan yang menunda dalam mempublikasikan laporan keuangan auditan memungkinkan meningkatnya ketidakpastian terkait dengan keputusan yang akan dibuat oleh investor. Selain itu, penundaan penyampaian laporan keuangan juga bisa berdampak negatif pada reaksi pasar, seperti dapat menghasilkan abnormal returns negatif apabila perusahaan terjadi pengumuman laba yang terlambat, sedangkan pengumuman laba yang lebih cepat dapat mengakibatkan abnormal returns yang positif (Chambers dan Penman, 1984). Di Indonesia sudah banyak yang meneliti pengaruh audit tenure terhadap audit delay dengan hasil yang belum konsisten. Penelitian dari Dewi (2016),



2009



https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2 0160630145045-92-142141/telatsampaikan-lapkeu-bei-suspensi-saham18-perusahaan, diakses pada 8 Januari 2018. http://ekonomi.metrotvnews.com/read/201 5/04/09/383343/bei-52-perusahaanbelum- sampaikan-laporan-keuangan, diakses pada 8 Januari 2018. https://finance.detik.com/bursavalas/3546389/17-saham-disuspensisekaligus-dari- btel-hingga-enrg, diakses pada 8 Januari 2018. https://www.wartaekonomi.co.id/read277 28/belum-serahkan-laporan-keuangan49- emiten-diberi-surat-peringatan.html, diakses pada 8 Januari 2018.



Anggreni (2016), dan Ratnaningsih (2016) menemukan pengaruh negatif antara audit tenure terhadap audit delay, yang mana hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian dari Ashton et al., (1987) dan Lee et al., (2009). 3.



“PENGARUH AUDIT TENURE, UKURAN KAP, LEVERAGE, PROFITABILITAS, DAN SIZE TERHADAP AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2014-2017”



Fenomena pada penelitian ini yaitu pada tahun 2016 Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi perdagangan saham 14 emiten terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Berdasarkan keterangan tertulis pihak BEI hingga tanggal 29 Juli 2016 terdapat 14 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim 31 Maret 2016 atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut," Berikut rincian perusahaan yang mengalami hal tersebut PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk



2016



www.finance.detik.com



(BUMI), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). (Sumber: www.finance.detik.co m). FENOMENA AUDIT DELAY DI INDONESIA No



1.



Judul Berita



Telat Sampaikan Lapkeu, BEI Suspensi Saham 18 Perusahaan



Nama Penulis



Giras Pasopati



Tanggal



Konsep



Kamis, 30/06/2016



PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengganjar denda dan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 18 perusahaan tercatat (emiten) karena belum menyampaikan laporan keuangan (lapkeu) audit periode 31 Desember 2015. Pelaksana Harian Kepala Penilaian Perusahaan Group I



BEI, Adi Pratomo Aryanto mengatakan, hal tersebut dilakukan sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2015 dan merujuk pada ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor IH tentang Sanksi. "Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan denda senilai Rp150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2015 dan belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian keuangan dimaksud," ujarnya dalam keterangan resmi.Padahal perusahaan perusahaan tersebut yang didata dalam BEI adalah perusahaan Go Publik sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui apa yang menjadi factor



2.



Perhatian! 24 Emiten Ini Kena Sanksi BEI, Kenapa?



Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia



09 May 2019



keterlambatan tersebut. Hingga hari ini (9/5/2019), berdasarkan data BEI, terdapat 714 perusahaan yang terlah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana 692 perusajaan wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah di-audit untuk periode 2018. Namun, masih ada saja perusahaan yang mangkir dari kewajiban menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan sehingga sesuai aturan pasar moda. Kepada emitenemiten tersebut, BEI telah mengirimkan Peringatan Tertulis II dan ada juga yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta atas keterlambatan penyampaian tersebut. Perusahaan yang baru-baru ini anak usahnya terkena putusan pailit, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) termasuk dalam emiten uang belum



3.



BEI Siap Bekukan Saham 70 Emiten yang Telat Beri Laporan Keuangan



Fiki Ariyanti



18 Mei 2017



lapor kinerja perusahaan tahun lalu, tidak hanya laporan keuangan tahunan, bahkan juga laporan keuangan interen, dan timbul konsep factor apa yang mempengaruhi hal itu. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada 70 perusahaan terbuka atau emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2017. Padahal seharusnya, emiten tersebut harus menyampaikan laporan keuangan paling lambat akhir April. Atas keterlambatan ini, Otoritas bursa memberikan peringatan kepada perusahaanperusahaan tersebut. Jika emiten masih membandel, BEI tak segan-segan menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) dari emiten tersebut. "Sebanyak 70 perusahaan belum



menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2017," tegas Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat usai menghadiri acara Peluncuran Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung BEI, Jakarta. Dari 27 perusahaan yang dibekukan tersebut, ada beberapa perusahaan yang terancam bakal dikeluarkan dari papan perusahaan terbuka (delisting). Alasannya, perusahaan ini tidak memenuhi keterbukaan seperti laporan keuangan dalam dua tahun. Sehingga menimbulkan pertanyaan apa yang menyebabkan audit delay di perusahaan itu.