Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Bagian Pembuka Sidang. Saudara-saudara peserta Rapat Ranting Ke... yang berbahagia, dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Minggu, ...................., dengan resmi saya membuka acara Rapat Ranting ...... Angkatan Muda GPM Ranting ......Tahun .... beserta seluruh sidang-sidang di dalamnya baik sidangsidang komisi maupun sidang-sidang pleno. ( Palu Ketuk 3 x ). Bagian Pengesahan Peserta. Kini kita memasuki acara selanjutnya yakni Pengesahan Peserta RAPRAN. Kami akan membacakan nama-nama peserta yang tercantum dalam buku materi dan bagi saudara- saudara yang namanya disebutkan disilahkan mengangkat tangannya untuk kami data. (Pendataan Nama). Peserta biasa RAPRAN yang hadir berjumlah ............ dan ternyata telah/belum memenuhi ketentuan yang berlaku maka kami tawarkan kepada Peserta RAPRAN bahwa apakah saudara-saudara setuju jika kita mensahkan peserta yang ada dengan ketentuan jika peserta lainnya menghadiri acara ini dianggap sah sebagai peserta RAPRAN. Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). Dengan demikian kami mensahkan Peserta RAPRAN .... AM GPM Ranting .......... dengan Keputusan Nomor : ............. (Ketuk Palu 3x) Bagian Pengesahan Tata Tertib. Berdasarkan rancangan acara dalam buku materi, maka kita akan masuk dalam acara Pengesahan Tata Tertib RAPRAN. Untuk itu kami akan



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



1



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



membacakan Tata Tertib ini sebagai acuan pelaksanaan RAPRAN. (Pembacaan Tatib). Karena Tata Tertib Persidangan merupakan aturan yang mengikat mekanisme pelaksanaan RAPRAN kita, maka kami merasa tidak perlu untuk membuka dua babakan lagi namun kami hanya menanyakan kepada peserta RAPRAN barangkali ada koreksi



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



2



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



atau hal-hal yang tidak berkenan dihati untuk dapat disampaikan. Dari sisi sebelah kiri meja pimpinan sidang ? (Kalau ada dicatat namanya). Dari sisi sebelah tengah meja pimpinan sidang ? (Kalau ada dicatat namanya). Dari sisi sebelah kanan meja pimpinan sidang ? (Kalau ada dicatat namanya). Untuk itu kami beri kesempatan kepada saudara …. menyampaikan pendapatnya. (setelah pembicara pertama menyampaikan pendapatnya dilanjutkan dengan pembicara kedua sampai seterusnya). Kemudian pimpinan sidang menanggapi usul, saran tersebut apakah diterima atau tidak. (Note : segala saran yang dirasa berkenan diterima saja). Setelah mendengar usul saran koreksi pendapat dari peserta tentang rancangan tata tertib persidangan ini, kami tawarkan kepada peserta RAPRAN apakah saudara setuju menerima rancangan tata tertib RAPRAN Ke-… AMGPM Ranting … sebagai tata tertib persidangan RAPRAN Ke… AMGPM Ranting … ? Apakah saudara-saudara setuju ? (Kalau setuju ketuk palu 1 x). Dengan demikian kami mensahkan Acara RAPRAN ...... AM GPM Ranting ............. dengan Keputusan Nomor : ............. (Ketuk Palu 3x) Catatan :



Bagian ini dan Surat Keputusannya hanya berlaku pada saat tidak atau belum ditetapkannya format Tata Tertib Baku oleh Pengurus Besar. Apabila Tata Tertib Baku telah ditetapkan dan disahkan oleh Pengurus besar dan dibakukan penggunaannya, maka Tata Tertib Baku itu hanya dibacakan saja kepada forum dengan mendapat koreksi-koreksi



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



3



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



yang disesuaikan dengan kebutuhan Ranting dan karena merupakan Tata Terib Baku, maka tidak perlu disahkan dengan Keputusan Rapat Ranting. Bagian Pengesahan Acara. Kita memasuki acara selanjutnya yakni Pengesahan Acara RAPRAN. Kami tawarkan saja kepada Peserta sidang menyangkut acara persidangan, kita berpedoman pada kerangka acara yang sudah ada, tinggal waktu disesuaikan dengan jam yang ada sekarang namun lamanya waktu tiap acara tetap sesuai lamanya waktu pada rancangan acara yang ada. Kalau ada usul saran pendapat dari peserta kami persilahkan. Kami akan inventarisir pembicara kalau ada yang mau sampaikan usul dan pendapatnya.



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



4



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



(Note : Kalau tidak ada pembicara langsung saja) Berdasarkan usul, saran dan pendapat yang dikemukakan maka kami tawarkan kepada Peserta RAPRAN yang mulia apakah saudara-saudara setuju dengan Rancangan Acara RAPRAN ini untuk disahkan sebagai Acara RAPRAN yang berlaku dengan ketentuan akan mengalami penyesuaian waktunya dengan kondisi yang terjadi. Apakah saudara- saudara setuju ?. ( Setuju ketuk Palu 1 x ). Dengan demikian kami mensahkan Acara RAPRAN ...... AM GPM Ranting ............. dengan Keputusan Nomor : ......... (Ketuk Palu 3x) Bagian Pengesahan Majelis Ketua. Berdasarkan acara yang telah kita sahkan maka kini kita berada dalam acara Pengesahan Majelis Ketua. Untuk itu berdasarkan ketentuan yang berlaku maka untuk komposisi Majelis Ketua terdiri dari unsur Pengurus Ranting 2 orang yaitu ...................... dan .................... sedangkan unsur anggota ranting terdiri dari 3 orang yaitu atas nama ............, ............... dan .............. Untuk itu kami tawarkan kepada saudara-saudara sekalian apakah saudara-saudara setuju dengan nama-nama yang diusulkan. Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). Dengan demikian kami mensahkan Pembentukan Majelis Ketua dengan Keputusan Nomor : ................. (Ketuk Palu 3x) Untuk itu bagi nama-nama yang disebutkan untuk komposisi Majelis Ketua diundang ke depan. (Berdiri menghadap Peserta RAPRAN). Atas



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



5



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



nama Pimpinan Sidang Sementara RAPRAN ...... AM GPM Ranting ......... kami mempercayakan kelanjutan pelaksanaan acara RAPRAN ... ini dari sesion Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Ranting sampai dengan Pembubaran Tim Formatur kepada saudara-saudara Majelis Ketua melalui penyerahan palu pimpinan sidang ini dengan harapan palu ini akan digunakan dengan penuh tanggung jawab atau sebagaimana mestinya. ( Palu diserahkan kepada Majelis Ketua, setelah itu saling berjabat tangan ). ............. Pimpinan Sidang akan diambil alih oleh Majelis Ketua .................. Bagian Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Ranting. Saudara-saudara peserta RAPRAN yang mulia, kini kita memasuki sesion selanjutnya yakni Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Angkatan Muda GPM Ranting ....... Periodesasi Tahun ......... Kami mengundang dengan hormat Pengurus Ranting



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



6



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



untuk membacakan laporan pertanggungjawaban pelayanan dan keuangan tahun .......... dihadapan forum RAPRAN ini. (Pengurus Ranting terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara). Kami berikan kesempatan untuk Pengurus Ranting menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban nya.



Ketua : Saudara-saudara kami akan mempertanggungjawabkan kegiatan pelayanan maupun keuangan selama periodesasi kami. Untuk itu kepada Sdr/i. Sekretaris Ranting dan Sdr/i. Bendahara Ranting saya persilahkan untuk membacakannya. ......... Sekretaris Ranting membacakan laporan pelayanan dilanjutkan dengan Bendahara Ranting membacakan laporan keuangan ........ Demikian laporan pertanggungjawaban kami. Kami kembalikan acara selanjutnya kepada Majelis Ketua. Kami buka 2 babakan pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu babakan pertama dibuka. (Palu ketuk 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya dimulai dengan bagian kanan Majelis Ketua .........., bagian tengah ...................., bagian kiri........., sekali lagi bagian kanan .....,bagian tengah ......, bagian kiri ...., secara keseluruhan ............ Dengan demikian untuk babakan pertama kami tutup dengan ..... orang penanya antara



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



7



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



lain (sebut nama penanya, setelah selesai ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Ranting untuk menanggapi pertanyaanpertanyaan yang diajukan. ( Pengurus Ranting menjawab pertanyaan sampai selesai ). Demikian jawaban yang disampaikan atas pertanyaan pada babak pertama. Untuk itu kembali kami buka babakan pertanyaan kedua dengan penanya yang sama juga dengan pokok permasalahan yang sama. Untuk itu babak kedua kami buka (ketuk palu 1 x). Kami akan menginventarisir namanama penanya pada babak pertama dimulai dengan penanya pertama Bung/ Bunga ..... puas/masih ada, Bung/Bunga .... puas/masih ada .... sampai selesai/orang terakhir. Dengan demikian untuk babakan kedua kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya, setelah selesai



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



8



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Ranting untuk menanggapi pertanyaan- pertanyaan yang diajukan pada babak kedua ini. ( Pengurus Ranting menjawab pertanyaan sampai selesai ). Demikian jawaban yang disampaikan oleh Pengurus Ranting. Dengan memperhatikan usul, saran pendapat perubahan-perubahan yang terjadi dalam sesion ini maka kami tawarkan kepada peserta RAPRAN yang mulia apakah saudara- saudara setuju menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus AM GPM Ranting ........ Periodesasi Tahun ......... Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). Dengan demikian kami mensahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus AM GPM Ranting ................... Periode Tahun ....... dengan Keputusan nomor : ................... (Ketuk Palu 3x) Kami mengundang Pengurus Ranting ........ Periode Tahun ........ untuk mengambil tempat di depan meja Majelis Ketua. ( menghadap Peserta RAPRAN ). Kami mengundang dengan hormat Pengurus AM GPM Cabang ………….. untuk dapat mendemisionerkan Saudara-Saudara Pengurus AM GPM Ranting .............. Periode Tahun .............



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



9



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



Kepada yang disilahkan.



RANTING II



terhormat



Catatan : Mekanisme pelaksanaan Penjelasan Tambahan.



Pendemisioneran dapat dilihat pada



........ Setelah selesai .............. Kami persilahkan Pengurus Cabang dan saudara-saudara Pengurus Ranting untuk kembali ke tempat. Pengesahan Komisi-Komisi Kerja. Kita masuk dalam acara selanjutnya yakni pembagian komisi-komisi kerja. Untuk itu kami akan membacakan nama-nama peserta yang akan berada dalam komisi kerja.



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



10



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



( Baca nama untuk komisi Program, Anggaran, Rekomendasi, Kriteria dengan nama Ketua dan Sekretaris Komisi ). Untuk komisi Program akan bekerja di ............, komisi Anggaran akan bekerja di ........., komisi Umum Rekomendasi akan bekerja di ........., dan komisi Kriteria akan bekerja di .............. Dengan demikian kami mensahkan komisi-komisi kerja dalam RAPRAN ini dengan Keputusan nomor : ............... (Palu ketuk 3 x). Untuk sesion pembagian dan kerja komisi maka waktu sidang kami skors selama ...... menit yakni dari Jam ....... sampai dengan Jam. ........ ( Palu ketuk 1 x ). ......... Selesai Rapat Komisi ............ Pengesahan Pokok-Pokok Program. Peserta RAPRAN yang mulia skors sidang untuk Rapat Komisi kami cabut. (Palu ketuk 1 x). Sekarang kita akan memasuki sesion Pleno Komisi. Untuk pleno komisi yang pertama yaitu pleno komisi Program. Untuk itu kepada Ketua dan Sekretaris Komisi kami undang kedepan mempertanggung-jawabkan hasil kerja komisinya. (Ketua dan Sekretaris maju). Kami berikan kesempatan bagi komisi Program untuk menyampaikan hasil gumulan komisin ya. ( Komisi baca hasil kerja sampai selesai ).



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



11



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Demikian hasil gumulan komisi Program. Selanjutnya kami buka 2 babakan pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu babakan pertama kami buka. (Palu ketuk 1 x). Kami akan menginventarisir namanama penanya dimulai dengan Komisi Anggaran ........ (kalau ada catat nama), Komisi Umum-Rekomendasi ........ (kalau ada catat nama), kemudian Komisi Kriteria ........... (kalau ada catat nama), sekali lagi Anggaran ........., Komisi Umum Rekomendasi ........, Komisi Kriteria..........., Secara keseluruhan .............. (kalau ada catat nama) Dengan demikian untuk babakan pertama kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya dari penanya pertama sampai terakhir, (setelah selesai baca nama penanya ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai).



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



12



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Kami berikan kesempatan kepada Komisi untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Demikian jawaban yang disampaikan atas pertanyaan pada babak pertama. Untuk itu kembali kami buka babakan pertanyaan kedua dengan penanya yang sama dan juga dengan pokok permasalahan yang sama. Untuk itu babak kedua kami buka (ketuk palu 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya pada babakan pertama dimulai dengan penanya pertama Bung/Bunga ..... puas/masih ada, Bung/Bunga .... puas/masih ada pertanyaan..... sampai selesai orang terakhir. Dengan demikian untuk babakan kedua kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya, setelah selesai ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi Program untuk menanggapi pertanyaan- pertanyaan yang diajukan pada babak kedua ini. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Cabang untuk dapat memberi arahan. Disilahk an. Demikian jawaban yang disampaikan oleh Komisi Program. Dengan memperhatikan usul, saran pendapat perubahan-perubahan yang terjadi dalam sesion ini maka kami tawarkan kepada peserta RAPRAN yang mulia apakah saudarasaudara setuju menerima rancangan Pokok-Pokok Program AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … s/d … (Note : tahun pelayanan sesuai masa bakti Pengurus Ranting) untuk dijadikan



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



13



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Pokok-Pokok Program AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … s/d … Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). Dengan demikian berdasarkan hasil pleno dari komisi Program maka kami mengesahkan Pokok-Pokok Program Kerja AM GPM Ranting ..... Tahun Pelayanan ...... s/d .... dengan Keputusan nomor : ............... (Ketuk Palu 3x) Saudara-saudara Peserta RAPRAN yang mulia, setelah Komisi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyampaikan hasil kerja terkait dengan Pokok-Pokok Program AMGPM Ranting ...... untuk tahun pelayanan ... s/d ... dan telah disahkan dengan Keputusan Rapat Ranting, maka sesuai materi acara yang telah disepakati secara bersama dan telah disahkan dengan keputusan Rapat Ranting, komisi ini akan



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



14



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



melanjutkan dengan pembahasan program kerja AMGPM Ranting ...... selama 1 tahun pelayanan ke depan. Untuk itu, kepada Komisi kami persilahkan untuk menyampaikan hasil gumulannya terkait dengan Program Operasional AMGPM Ranting ...... untuk 1 tahun pelayanan ke depan. Kepada ketua komisi disilahkan. ( Komisi baca hasil kerja sampai selesai ). Demikian hasil gumulan komisi Program. Selanjutnya kami buka 2 babakan pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu babakan pertama kami buka. (Palu ketuk 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya dimulai dengan Komisi Anggaran ........ (kalau ada catat nama), Komisi Umum-Rekomendasi ........ (kalau ada catat nama), kemudian Komisi Kriteria ........... (kalau ada catat nama), sekali lagi Anggaran ........., Komisi Umum Rekomendasi ........, Komisi Kriteria..........., Secara keseluruhan .............. (kalau ada catat nama) Dengan demikian untuk babakan pertama kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya dari penanya pertama sampai terakhir, (setelah selesai baca nama penanya ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Demikian jawaban yang disampaikan atas pertanyaan pada babak pertama. Untuk itu kembali kami buka babakan pertanyaan kedua dengan penanya



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



15



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



yang sama dan juga dengan pokok permasalahan yang sama. Untuk itu babak kedua kami buka (ketuk palu 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya pada babakan pertama dimulai dengan penanya pertama Bung/Bunga ..... puas/masih ada, Bung/Bunga .... puas/masih ada pertanyaan..... sampai selesai orang terakhir. Dengan demikian untuk babakan kedua kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya, setelah selesai ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi Program untuk menanggapi pertanyaan- pertanyaan yang diajukan pada babak kedua ini.



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



16



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Cabang untuk dapat memberi arahan. Disilahk an. Demikian jawaban yang disampaikan oleh Komisi Program. Dengan memperhatikan usul, saran pendapat perubahan-perubahan yang terjadi dalam sesion ini maka kami tawarkan kepada peserta RAPRAN yang mulia apakah saudarasaudara setuju menerima rancangan Program Kerja AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … (Note : tahun pelayanan sesuai masa bakti Pengurus Ranting) untuk dijadikan Program Kerja AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). Dengan demikian berdasarkan hasil pleno dari komisi Program maka kami mengesahkan Program Kerja AM GPM Ranting ..... Tahun Pelayanan .... dengan Keputusan nomor : ............... (Ketuk Palu 3x) Untuk itu Ketua dan Sekretaris Komisi kami silahkan kembali ketempatnya dan marilah kita berikan aplaus buat kerja komisi Program. Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Ranting. Peserta RAPRAN yang mulia sekarang kita akan memasuki sesion Pleno Komisi Anggaran. Untuk itu kepada Ketua dan Sekretaris Komisi kami undang kedepan mempertanggungjawabkan hasil kerja komisinya. (Ketua dan Sekretaris maju).



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



17



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Kami berikan kesempatan bagi komisi Anggaran untuk menyampaikan hasil gumulan komisin ya. ( Komisi baca hasil kerja sampai selesai ). Demikian hasil gumulan komisi Anggaran. Selanjutnya kami buka 2 babakan pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu babakan pertama kami buka. (Palu ketuk 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya dimulai dengan Komisi Program ........ (kalau ada catat nama), Komisi Umum-Rekomendasi ........ (kalau ada catat nama), kemudian Komisi Kriteria ........... (kalau ada catat nama), sekali lagi Program ........., Komisi Umum Rekomendasi ........, Komisi Kriteria..........., Secara keseluruhan .............. (kalau ada catat nama) Dengan demikian untuk babakan pertama kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya dari penanya pertama sampai terakhir, (setelah selesai baca nama penanya ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya



PENGURUS RANTING II – CABANG MENARA KASIH – DAERAH KOTA AMBON



18



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai) . Kami berikan kesempatan kepada Komisi untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Demikian jawaban yang disampaikan atas pertanyaan pada babak pertama. Untuk itu kembali kami buka babakan pertanyaan kedua dengan penanya yang sama dan juga dengan pokok permasalahan yang sama. Untuk itu babak kedua kami buka (ketuk palu 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya pada babakan pertama dimulai dengan penanya pertama Bung/Bunga ..... puas/masih ada, Bung/Bunga .... puas/masih ada pertanyaan..... sampai selesai orang terakhir. Dengan demikian untuk babakan kedua kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya, setelah selesai ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi Anggaran untuk menanggapi pertanyaan- pertanyaan yang diajukan pada babak kedua ini. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ).



Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Cabang untuk dapat memberi arahan. Disilahkan. Demikian jawaban yang disampaikan oleh Komisi Anggaran. Dengan memperhatikan usul, saran pendapat perubahan-perubahan yang terjadi dalam sesion ini maka kami tawarkan kepada peserta RAPRAN yang mulia apakah saudara-saudara setuju menerima rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Ranting AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … (Note : tahun pelayanan sesuai masa bakti Pengurus Ranting) untuk dijadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1010



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Dengan demikian berdasarkan hasil pleno dari komisi Anggaran, maka kami mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja AM GPM Ranting ..... Tahun Pelayanan .... dengan Keputusan nomor : ............... (Ketuk Palu 3x)



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1111



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Untuk itu Ketua dan Sekretaris Komisi kami silahkan kembali ketempatnya dan marilah kita berikan aplaus buat kerja komisi Anggaran. Pengesahan Rekomendasi. Peserta RAPRAN yang mulia sekarang kita akan memasuki sesion Pleno Komisi Umum Rekomendasi. Untuk itu kepada Ketua dan Sekretaris Komisi kami undang kedepan mempertanggungjawabkan hasil kerja komisinya. (Ketua dan Sekretaris maju). Kami berikan kesempatan bagi komisi Umum Rekomendasi untuk menyampaikan hasil gumulan komisinya. ( Komisi baca hasil kerja sampai selesai ). Demikian hasil gumulan komisi Umum Rekomendasi. Selanjutnya kami buka 2 babakan pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu babakan pertama kami buka. (Palu ketuk 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya dimulai dengan Komisi Program ........ (kalau ada catat nama), Komisi Anggaran ........ (kalau ada catat nama), kemudian Komisi Kriteria ........... (kalau ada catat nama), sekali lagi Komisi Program ........, Komisi Anggaran ........ (kalau ada catat nama), Komisi Kriteria..........., Secara keseluruhan ............(kalau ada catat nama) Dengan demikian untuk babakan pertama kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya dari penanya pertama sampai terakhir, (setelah selesai baca nama penanya ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1212



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Demikian jawaban yang disampaikan atas pertanyaan pada babak pertama. Untuk itu kembali kami buka babakan pertanyaan kedua dengan penanya yang sama dan juga dengan pokok permasalahan yang sama. Untuk itu babak kedua kami buka (ketuk palu 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya pada babakan pertama dimulai dengan penanya pertama Bung/Bunga ..... puas/masih ada, Bung/Bunga .... puas/masih ada pertanyaan..... sampai selesai orang terakhir. Dengan demikian untuk babakan kedua kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya, setelah selesai ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai).



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1313



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Kami berikan kesempatan kepada Komisi Umum Rekomendasi untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada babak kedua ini. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Cabang untuk dapat memberi arahan. Disilahk an. Demikian jawaban yang disampaikan oleh Komisi Umum Rekomendasi. Dengan memperhatikan usul, saran pendapat perubahan-perubahan yang terjadi dalam sesion ini maka kami tawarkan kepada peserta RAPRAN yang mulia apakah saudara-saudara setuju menerima rancangan Rekomendasi AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … s/d … (Note : tahun pelayanan sesuai masa bakti Pengurus Ranting) untuk dijadikan Rekomendasi AMGPM Ranting …. Untuk Tahun Pelayanan … s/d … Apakah saudara-saudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ). Untuk itu Ketua dan Sekretaris Komisi kami silahkan kembali ketempatnya dan marilah kita berikan aplaus buat kerja komisi Umum Rekomendasi. Dengan demikian berdasarkan hasil pleno dari komisi Program maka kami mengesahkan Rekomendasi AM GPM Ranting ..... Tahun Pelayanan ...... s/d .... dengan Keputusan nomor : ............... (Ketuk Palu 3x)



Pengesahan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua dan Sekretaris Ranting Kita masuk dalam acara Pengesahan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua dan © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1414



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Sekretaris Ranting. Untuk itu kepada Ketua dan Sekretaris Komisi kami undang kedepan mempertanggungjawabkan hasil kerja komisinya. (Ketua dan Sekretaris maju). Kami berikan kesempatan kepada Sekretaris Komisi untuk membacakan Rancangan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Pengurus Ranting yang baru. ( Sekretaris Komisi baca sampai selesai). Demikian hasil gumulan komisi Kriteria. Selanjutnya kami buka 2 babakan pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu babakan pertama kami buka. (Palu ketuk 1 x). Kami akan menginventarisir nama-nama penanya dimulai dengan Komisi Program ........ (kalau ada catat nama), Komisi Anggaran ........... (kalau ada catat nama), Komisi Umum-Rekomendasi ........ (kalau ada catat nama), sekali lagi Komisi



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1515



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Program ........., Komisi Anggaran ........... (kalau ada catat nama), Komisi Umum Rekomendasi ........, Secara keseluruhan .............. (kalau ada catat nama) Dengan demikian untuk babakan pertama kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya dari penanya pertama sampai terakhir, (setelah selesai baca nama penanya ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Demikian jawaban yang disampaikan atas pertanyaan pada babak pertama. Untuk itu kembali kami buka babakan pertanyaan kedua dengan penanya yang sama dan juga dengan pokok permasalahan yang sama. Untuk itu babak kedua kami buka (ketuk palu 1 x). Kami akan menginventarisir namanama penanya pada babakan pertama dimulai dengan penanya pertama Bung/Bunga ..... puas/masih ada, Bung/Bunga .... puas/masih ada pertanyaan..... sampai selesai orang terakhir. Dengan demikian untuk babakan kedua kami tutup dengan ..... orang penanya antara lain (sebut nama penanya, setelah selesai ketuk palu 1 x). Untuk itu kami berikan kesempatan bagi penanya pertama atas nama ........ (selesai penanya kedua Bung/Bunga ...... dst sampai selesai). Kami berikan kesempatan kepada Komisi Kriteria untuk menanggapi pertanyaanpertanyaan yang diajukan pada babak kedua ini. ( Komisi menjawab pertanyaan sampai selesai ). Kami berikan kesempatan kepada Pengurus Cabang untuk dapat memberi arahan. Disilahkan. © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1616



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Demikian jawaban yang disampaikan oleh Komisi Kriteria. Dengan memperhatikan usul, saran dan pendapat serta perubahan yang ada maka kami tawarkan kepada saudara-saudara peserta RAPRAN apakah saudara-saudara setuju menerima rancangan kriteria dan tata cara pemilihan Ketua dan Sekretaris Ranting menjadi Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua dan Sekretaris Ranting yang sah. Apakah saudarasaudara setuju ?. ( Setuju ketuk palu 1 x ).



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1717



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Dengan demikian kami mensahkan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua dan Sekretaris Ranting dengan surat keputusan nomor : ............................. (Ketuk Palu 3x) Untuk itu Ketua dan Sekretaris Komisi kami silahkan kembali ketempatnya dan marilah kita berikan aplaus buat kerja komisi Kriteria.



Pemilihan Ketua dan Sekretaris Ranting. Peserta RAPRAN yang mulia kita masuk dalam acara inti dari kegiatan RAPRAN ini yaitu Pemilihan Ketua dan Sekretaris Ranting AM GPM Ranting ........ Periode Tahun ............ Sebelum kita mulai proses ini, kami mengundang dengan hormat Ketua Cabang untuk dapat memberikan arahan menyangkut proses ini. Kepada yang terhormat disilahkan. ( Selesai arahan Ketua Cabang ). Saudara-saudara Peserta RAPRAN yang mulia kita akan memilih Bakal Calon Ketua dan Sekretaris Ranting yang baru. Untuk itu kami akan kembali mendata ulang jumlah peserta yang punya hak pilih dalam hal ini Pengurus Ranting dan Anggota Ranting. Bagi saudara yang namanya disebut diharapkan mengacungkan tangan/menjawab. (Data nama peserta). Dengan demikian jumlah peserta yang punya hak pilih sebanyak ..... orang. Kertas suara sebanyak .... lembar menurut jumlah peserta pemilih akan dibagikan dan selesai mengisinya diharapkan untuk meletakannya pada kotak suara yang telah tersedia. ...... Kertas suara yang ada ditulis/diisi nama bakal calon ketua dan sekretaris sekaligus ...... © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1818



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



(Setelah meletakan kertas suara dihitung dan harus sebanyak jumlah pemilih jikalau tidak sesuai harus dibagikan ulang). ...... Setelah selesai penghitungan kertas suara ........ Sebagai saksi di dalam proses pemilihan ini kami mintakan kesediaan ............................ dan ...................................... Keduanya diundang ke depan. ....... Seorang Saksi kemudian membacakan kertas suara yang ada ........... a. Proses Pemilihan Ketua Calon Tunggal. Dengan demikian terlihat bahwa untuk bakal calon Ketua Ranting, Bung/Bunga ..... memperoleh .... suara, Bung/Bunga .... memperoleh .... suara dst. Berdasarkan



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 1919



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



kriteria yang ada maka Bung/Bunga ....... memenuhi kriteria sebagai calon Tunggal Ketua Ranting yang baru.



Untuk itu kami menanyakan kepada Bung/Bunga ........ Apakah saudara bersedia menjadi Ketua Angkatan Muda GPM Ranting ....... yang baru Tahun Pelayanan ........ ?. (Diulang sampai 3 kali bila calon tidak bersedia, kalau bersedia tidak perlu diulang). Kalau tetap tidak bersedia dilakukan proses lobi oleh Pengurus Cabang, Pembina, Majelis untuk menguatkan yang bersangkutan agar mau menjadi ketua sekaligus dapat menjawab harapan dan dukungan peserta RAPRAN Dengan demikian kami akan mempresentir Bung/Bunga dengan kriteria pencalonan yang ada dan saudara-saudara peserta RAPRAN dimintakan untuk menjawabnya. 1. Apakah Bung/Bunga ........ adalah Anggota Angkatan Muda GPRM. 2. dst. ( Lihat Kriteria dan Tata Cara Pencalonan ). .... Setiap Pertanyaan setelah Peserta RAPRAN menjawab ketuk palu 1 x ......... Untuk itu kami mensahkan Bung/Bunga ........ sebagai Ketua Ranting AM GPM Ranting …… Periode Tahun ……. dengan keputusan Nomor : ............ (Ketuk Palu 3x) b. Proses Pemilihan Ketua Untuk Calon Lebih Dari 1 (Satu) Orang. Dengan demikian terlihat bahwa untuk bakal calon Ketua Ranting, Bung/Bunga ..... memperoleh .... suara, Bung/Bunga .... memperoleh .... suara dst. Berdasarkan kriteria yang ada maka Bung/Bunga ......., Bung/Bunga ......... dst, memenuhi kriteria sebagai calon Ketua Ranting yang baru. Untuk itu kami menanyakan kepada Bung/Bunga ........ Apakah saudara bersedia menjadi Ketua Angkatan Muda GPM Ranting ....... yang baru Tahun Pelayanan ........ ?. (Diulang sampai 3 kali bila calon tidak bersedia, kalau © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2020



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



bersedia tidak perlu diulang). Setelah itu dilanjutkan kepada bakal calon kedua ... dst.  Kalau jawabannya Bersedia. Dengan demikian maka Bung/Bunga ....... sah dan dinyatakan sebagai Ketua Angkatan Muda GPM Ranting ......... yang baru dan akan kami presentir dengan kriteria pencalonan yang ada dengan mendapat persetujuan RAPRAN yang mulia pertanyaan sebagai berikut :



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2121



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



1. Apakah Bung/Bunga ..... adalah Anggota Angkatan Muda GPM 2. dst. (Lihat Kriteria Tata Cara Pencalonan) .... Setiap Pertanyaan setelah Peserta RAPRAN menjawab ketuk palu 1 x ......... Untuk itu kami mensahkan Bung/Bunga ........ sebagai Ketua Ranting AM GPM Ranting ............. Periode Tahun .......... dengan keputusan Nomor : ............ (Ketuk Palu 3x)  Kalau ditanya sampai tiga kali jawabannya tidak bersedia untuk semua bakal calon maka pemilihan harus diulang dari awal untuk bakal calon ketua.



Catatan : Kalau 2 orang yang memenuhi kriteria dan sama-sama bersedia maka pemilihan akan dilakukan ulang. Kertas suara akan dibagi dan diletakan pada kotak suara yang tersedia, dan calon yang mempunyai suara paling banyak adalah Ketua Ranting yang baru. (Setelah itu lihat langkah pada tanda yang diberi garis bawah. c. Proses Pemilihan Sekretaris Calon Tunggal. Dengan demikian terlihat bahwa untuk bakal calon Sekretaris Ranting, Bung/Bunga ..... memperoleh .... suara, Bung/Bunga .... memperoleh .... suara dst. Berdasarkan kriteria yang ada maka Bung/Bunga ....... memenuhi kriteria sebagai calon Tunggal Sekretaris Ranting yang baru.



Untuk itu kami menanyakan kepada Bung/Bunga ........ Apakah saudara bersedia menjadi Sekretaris Angkatan Muda GPM Ranting ....... yang baru Tahun Pelayanan ........ ?. (Diulang sampai 3 kali bila calon tidak bersedia, kalau bersedia tidak perlu diulang). © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2222



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Kalau tetap tidak bersedia dilakukan proses lobi oleh Pengurus Cabang, Pembina, Majelis untuk menguatkan yang bersangkutan agar mau menjadi ketua sekaligus dapat menjawab harapan dan dukungan peserta RAPRAN Dengan demikian kami akan mempresentir Bung/Bunga dengan kriteria pencalonan yang ada dan saudara-saudara peserta RAPRAN dimintakan untuk menjawabnya. 1. Apakah Bung/Bunga ........ adalah Anggota Angkatan Muda GPRM. 2. dst. ( Lihat Kriteria dan Tata Cara Pencalonan ).



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2323



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



.... Setiap Pertanyaan setelah Peserta RAPRAN menjawab ketuk palu 1 x ......... Untuk itu kami mensahkan Bung/Bunga ........ sebagai Sekretaris Ranting AM GPM Ranting …… Periode Tahun ……. dengan keputusan Nomor : ............ (Ketuk Palu 3x) d. Proses Pemilihan Sekretaris Untuk Calon Lebih Dari 1 (Satu) Orang. Dengan demikian terlihat bahwa untuk bakal calon Sekretaris Ranting, Bung/Bunga ..... memperoleh .... suara, Bung/Bunga .... memperoleh .... suara dst. Berdasarkan kriteria yang ada maka Bung/Bunga ......., Bung/Bunga ......... dst, memenuhi kriteria sebagai calon Sekretaris Ranting yang baru. Untuk itu kami menanyakan kepada Bung/Bunga ........ Apakah saudara bersedia menjadi Sekretaris Angkatan Muda GPM Ranting ... yang baru Tahun Pelayanan ....... ?. ( Diulang sampai 3 kali bila calon tidak bersedia, kalau bersedia tidak perlu diulang). Setelah itu dilanjutkan kepada bakal calon kedua ... dst.  Kalau jawabannya Bersedia. Dengan demikian maka Bung/Bunga ....... sah dan dinyatakan sebagai Sekretaris Angkatan Muda GPM Ranting ..... yang baru dan akan kami presentir dengan kriteria pencalonan yang ada dengan mendapat persetujuan RAPRAN yang mulia pertanyaan sebagai berikut : 1. Apakah Bung/Bunga ..... adalah Anggota Angkatan Muda GPM 2. dst. (Lihat Kriteria Tata Cara Pencalonan) .... Setiap Pertanyaan setelah Peserta RAPRAN menjawab ketuk palu 1 x ......... Untuk itu kami mensahkan Bung/Bunga ........ sebagai Sekretaris Ranting AM © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2424



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



GPM Ranting .... Periode Tahun ....... dengan keputusan Nomor : ............ (Ketuk Palu 3x)  Kalau ditanya sampai tiga kali jawabannya tidak bersedia untuk semua bakal calon maka pemilihan harus diulang dari awal untuk bakal calon Sekretaris.



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2525



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Catata n: Kalau 2 orang yang memenuhi kriteria dan sama-sama bersedia maka pemilihan akan dilakukan ulang. Kertas suara akan dibagi dan diletakan pada kotak suara yang tersedia, dan calon yang mempunyai suara paling banyak adalah Sekretaris Ranting yang baru. (Setelah itu lihat langkah pada tanda yang diberi garis bawah. Pengesahan juga dibolehkan dilaksanakan satu paket untuk ketua dan sekretaris khusus untuk surat keputusannya saja. Mekanisme dari pemilihan balon sampai proses pertanyaan kesedian dilaksanakan secara terpisah. Pembagian kertas bisa dilaksanakan untuk penulisan nama ketua sekaligus sekretaris (untuk menghemat waktu) dan atau bisa juga terpisah antara ketua dan sekretaris tergantung kebijakan dari Majelis Ketua selaku pimpinan persidangan. Pembentukan Tim Formatur. Kita beranjak pada acara selanjutnya yakni pembentukan Tim Formatur dimana Tim Formatur terdiri dari Ketua dan Sekretaris Terpilih, Ketua dan Sekretaris Demisioner salah satu Pembina Ranting Periode yang lalu. Ketua dan Sekretaris Ranting terpilih dinyatakan sebagai Ketua dan Sekretaris Formatur. (Kami mengundang Tim Formatur untuk maju ke depan). Jumlahnya harus ganjil (5 orang minimal).



Kalau ketua atau sekretaris lama dan baru sama orangnya tinggal ditambah saja dari anggota yang dipercaya dan sudah disetujui oleh peserta. Artinya, penambahan Tim dari anggota harus disetujui oleh forum. Kalau mekanisme berkembang dilaksanakan voting saja. © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2626



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Dengan demikian kami mensahkan pembentukan Tim Formatur dengan surat keputusan nomor : ...... (Ketuk Palu 3x) Tim Formatur akan bekerja di ........, dan untuk kerja Tim Formatur maka waktu sidang kami skors selama .... menit sampai dengan Jam...... (Palu ketuk 1 x). ...... Tim Formatur selesai bekerja ..........



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2727



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Skors sidang kami cabut (Palu ketuk 1 x). Kami persilahkan Ketua Tim Formatur untuk membacakan hasil kerjanya. .... Selesai Pembacaan Hasil Kerja Tim Formatur ....... Berdasarkan Hasil kerja Tim Formatur yang disampaikan kepada forum RAPRAN di saat ini terkait dengan Komposisi Pengurus Ranting yang Baru beserta Badan Pembina, maka kami mensahkan Komposisi dan Personalia Pengurus dan Pembina Angkatan Muda GPM Ranting ….. Tahun Pelayanan … s/d … dengan surat keputusan nomor : ..... (Ketuk Palu 3x) Pembubaran Tim Formatur. Kita masuki acara pembubaran Tim Formatur. Kembali kami undang Tim Formatur tampil didepan meja Majelis Ketua. Peserta RAPRAN yang mulia setelah Tim Formatur boleh bekerja dan menyampaikan hasil kerjanya maka kami membubarkan Tim Formatur dengan surat keputusan nomor : ............ (Ketuk Palu 3x) ....... Saudara-saudara disilahkan duduk kembali ........ Saudara-saudara Peserta Rapat Ranting Yang Mulia, berdasarkan Acara Persidangan, kini kita memasuki acara pelantikan Pengurus Ranting Terpilih oleh Pengurus Cabang. Untuk itu masuk dalam acara pelantikan, kepada Pengurus Cabang kami silahkan. (Mekanisme Pelantikan dapat dibaca pada Keterangan Tambahan). .......... Setelah Selesai Pelantikan .......... © Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2828



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Peserta RAPRAN yang mulia kami mengundang dengan hormat Ketua dan Sekretaris Ranting Terpilih untuk maju depan meja Pimpinan Sidang. (Ketua dan Sekretaris maju menghadap Majelis Ketua). Atas nama Majelis Ketua dan dihadapan Forum RAPRAN yang mulia ini kami menyerahkan palu pimpinan sidang beserta produk – produk keputusan RAPRAN kepada saudara-saudara untuk dilanjutkan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab, disertai ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin sesion demi seison kegiatan RAPRAN ini mulai dari Penyampaian



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2929



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Ranting sampai dengan Pembubaran Tim Formatur. (Penyerahan palu disertai jabatan tangan).



RANTING II



...... Tahun .....



...... Majelis Ketua kembali ke tempat ....... Sidang kembali dipimpin oleh Pengurus Ranting Terpilih ....... Peserta Rapat Ranting yang mulia. Tugas kami selaku Pengurus Ranting Terpilih yang baru dilantik adalah menutup Sidang-Sidang baik Sidang Komisi maupun Sidang Paripurna dalam acara Rapat Ranting di saat ini. Untuk itu, selaku Pimpinan Sidang saya menutup dengan resmi seluruh sidang-sidang komisi serta seluruh sidang-sidang pleno dalam RAPRAN .... AM GPM Ranting ................ pada hari ini .................., ....................... . (Palu ketuk 3x ). Kita beranjak penutupan.



pada



acara



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2020



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Catatan untuk Pelaksanaan Skors Sidang Untuk Snack / Makan : ( Kalau ada Interupsi Makan Siang, Makan Malam ataupun Snack ). ( Hubungi bagian Konsumsi siap/belum .......... kalau siap ). Dari garis belakang sinyalnya siap untuk istirahat (makan siang/malam/snack) untuk itu kami tawarkan kepada peserta RAPRAN yang mulia ini apakah saudara-saudara setuju untuk kita rehat makan siang/malam/snack. Apakah saudara-saudara setuju ?. (kalau jawabannya setuju). Dengan demikian waktu sidang kami skors untuk makan siang/malam/snack selama ........ menit sampai dengan Jam. ......... (palu ketuk 1 x). Untuk itu kami mengundang .... untuk membawakan doa sebelum makan. ....... Selesai Makan ........ Saudara-saudara Peserta RAPRAN waktu skors siang/malam/snack kami cabut. ( Palu ketuk 1 x ).



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



untuk



makan



Page 2121



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



PENJELASAN TAMBAHAN : 1.



MEKANISME PENDEMISIONERAN PENGURUS.



TATA CARA PENDEMISIONERAN PENGURUS AMGPM A.



SUSUNAN ACARA PENDEMISIONERAN PENGURUS AMGPM.  PEMBUKAAN (OLEH MC = SALAH SEORANG MAJELIS KETUA).  MENYANYIKAN LAGU WAJIB ANGKATAN MUDA GPM.  PEMBACAAN AKTA PENDEMISIONERAN OLEH PENGURUS JENJANG DIATASNYA.  PELEPASAN SIMBOL ORGANISASI (EMBLEM).  ACARA JABAT



TANGAN. B.



AKTA



PENDEMISIONERAN Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Daerah Pulau Ambon Pengurus Cabang ...... Sekretariat ........................... AKTA PENDEMISIONERA N Pada hari ini, ...................... setelah diterimanya Laporan Pertanggungjawaban Pengurus AMGPM Ranting ... dan disahkan dengan Keputusan Rapat Ranting, maka Pengurus Ranting tersebut statusnya adalah Page © Pengurus AMGPM Ranting Abusur 2222



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



Demisioner dan untuk mendemisionerkan mereka, maka sudah menjadi tugas Pengurus Jenjang di atasnya. Berdasarkan Anggaran Dasar AMGPM Bab IX Pasal 14 ayat 2 poin G juncto ART Bab V Pasal 23 Pasal 11 ayat 8 dan 9, maka atas nama Pengurus Angkatan Muda GPM Cabang ... saya menyatakan saudarasaudara Pengurus dan Pembina Angkatan Muda GPM Ranting ... Periode .... (Periode Lalu) DEMISIONER, dengan ketentuan saudara- saudara tetap melaksanakan tugas sampai dengan Pelantikan Pengurus Ranting yang Baru. Sekian dan terima kasih. Ingatlah Semboyan Kita : KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA.



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2323



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



C.



RANTING II



CATATAN : Pada saat pendemisioneran, Pengurus Ranting berdiri menghadap ke arah meja Pimpinan Sidang. Pelepasan simbol organisasi (emblem) dilakukan pada oleh Pengurus Jenjang Diatas kepada Ketua yang akan didemisionerkan sedangkan yang lain dilepas oleh masing- masing kemudian saling berjabat tangan dengan Pengurus Jenjang Diatas.



2.



MEKANISME PELANTIKAN PENGURUS RANTING TERPILIH



SUSUNAN ACARA PELANTIKAN PENGURUS RANTING A.



B.



SUSUNAN ACARA PELANTIKAN PENGURUS RANTING.  PEMBUKAAN (OLEH MC = SALAH SEORANG PENGURUS CABANG).  MENYANYIKAN LAGU WAJIB ANGKATAN MUDA GPM.  PEMBACAAN SURAT KEPUTUSAN PELANTIKAN  PELANTIKAN PENGURUS RANTING TERPILIH OLEH PENGURUS CABANG YANG DILANJUTKAN DENGAN PENYEMATAN SIMBOL ORGANISASI (EMBLEM).  PEMBERKATAN OLEH PENDETA  ACARA JABAT TANGAN DENGAN PENGURUS TERPILIH.  PENANDATANGANAN BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN YANG DIDAHULUI DENGAN PEMBACAAN NASKAH SERAH TERIMA JABATAN.  PENYERAHAN JABATAN SECARA SIMBOLIK.  PENUTUP



CATATAN :  Untuk pelantikan, Pengurus Terpilih berdiri di depan dan menghadap ke arah Mimbar Gereja. Page © Pengurus AMGPM Ranting Abusur 2424



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



 Penyematan Emblem dilaksanakan secara simbolik kepada Ketua Ranting Terpilih.  Sebelum acara jabat tangan, Pengurus Ranting Terpilih disilahkan untuk menghadap ke arah peserta sidang.  Akta Serah Terima Jabatan dibacakan oleh Salah Seorang Pengurus Ranting Demisioner.



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2525



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



RANTING II



SUSUNAN NOMOR SURAT KEPUTUSAN RAPAT RANTING



01/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Ranting AMGPM



Tentang Pengesahan Peserta Rapat Ranting ................... Ke ......



02/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Ranting



Tentang Pengesahan Tata Tertib Rapat AMGPM Ranting ................... Ke ......



03/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



Tentang Pengesahan Acara Rapat Ranting AMGPM Ranting ................... Ke .......



04/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



Tentang Pengesahan Majelis Ketua.



05/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... jawaban



Tentang Pengesahan Laporan PertanggungPengurus AMGPM Ranting .............. Periode Tahun ....... - .........



06/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Kerja.



Tentang Pengesahan Komisi – Komisi



07/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Program



Tentang Pengesahan Pokok – Pokok AMGPM Ranting .......... Tahun Pelayanan ........ ..........



08/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



Tentang Pengesahan Program Kerja AMGPM Ranting .............. Tahun Pelayanan ........ - ..........



09/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



Tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja AMGPM Ranting ................. Tahun Pelayanan ........ - ..........



10/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... AMGPM Ranting



Tentang Pengesahan Rekomendasi ................. Tahun Pelayanan ..... - ....



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2626



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



11/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



12/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Ranting ....



RANTING II



Tentang Pengesahan Kriteria dan Tata Cara Pemilihan Ketua Ranting dan Sekretaris Ranting AMGPM Ranting ............ Periode ..... - ...... Tentang Pengesahan Ketua AMGPM Terpilih Periode ....... - ...........



13/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Ranting



Tentang Pengesahan Sekretaris AMGPM ............ Terpilih Periode ..... - ......



14/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Tentang Pengesahan Tim Formatur.



Page 2727



Pedoman Organisasi AMGPM – Mekanisme Pimpin Sidang Rapat Ranting



15/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / ..... Personalia



RANTING II



Tentang Pengesahan Komposisi dan Pengurus AMGPM Ranting ................ Periode ........ - ...........



16/KPTS/PD. …./PC. …/RR. ..... - ..... / .....



Tentang Pembubaran Tim Formatur.



Catatan : PD.Nomor Daerah (Pake Angka) PC.Nomor Cabang (Pake Angka) RR.ke berapa (Menggunakan Angka Romawi) – Nomor Ranting (Pake Angka)



Susunan Acara Pembukaan dan Penutupan RAPRAN sama dengan Susunan Acara Pembukaan dan Penutupan RAKER.



© Pengurus AMGPM Ranting Abusur



Page 2828