Mengenal Pasar Keuangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Pasar keuangan merupakan pasar tempat bertemunya pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Tujuan dibentuknya pasar keuangan adalah untuk menjembatani proses pemindahan dana, mendorong pembentukan modal, menciptakan harga pasar yang wajar. Materi tentang pasar keuangan ini sangatlah luas, pada makalah ini akan diuraikan secara garis besar apa saja yang ada pada pasar keuangan. B. Rumusan Masalah Didasarkan pada latar belakang masalah maka penyusunan makalah ini akan didasarkan pada rumusan masalah yang ada, yaitu: 1. Apa yang dimaksud dengan Pasar Keuangan? 2. Ada berapa macam Pasar Keuangan? 3. Apa yang dimaksud dengan Pasar Primer (Perdana) dan Pasar Sekunder? 4. Apa yang dimaksud dengan Pasar Uang ? 5. Apa yang dimaksud dengan Pasar Barang Berjangka dan Bursa Komoditi? 6. Apa yang dimaksud dengan Pasar Valuta Asing? C. Tujuan Penulisan Sebagaimana yang telah disebutkan dengan singkat pada rumusan masalah yang ada, maka tujuan disusunnya penulisan makalah ini adalah untuk: 1. Mengenal Pasar Keuangan 2. Macam Pasar Keuangan 3. Pasar Primer (Perdana) dan Pasar Sekunder 4. Pasar Uang 5. Pasar Barang Berjangka dan Bursa Komoditi 6. Pasar Valuta Asing D. Manfaat Penulisan



Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan adanya makalah ini, antara lain dapat memberikan wawasan tambahan kepada penulis maupun para pembaca tentang pasar keuangan.



BAB II PEMBAHASAN A. Mengenal Pasar Keuangan Pasar keuangan merupakan tempat di mana mekanisme transaksi keuangan antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana terjadi. Pasar keuangan ini dibagi menjadi beberapa bentuk di mana tiap bentuk itu memiliki karakteristik instrumen yang berbeda menurut waktu jatuh tempo dan klaim atas suatu aset tertentu (aset backed-instrument). Pasar keuangan ini juga melayani konsumen yang berbeda, dan beroperasi di bagian yang berbeda di suatu negara. B. Macam Pasar Keuangan 1. Pasar Aset Fisik. Memperdagangkan produk seperti mobil, komputer, mesin, 2. Spot Market dan Future Market. Pengirimannya terjadi on the spot 3. Pasar Uang dan Pasar Modal. Pasar uang menjelaskan jenis pasar jangka 4. Pasar Hipotik. Pasar hipotetik terkait dengan pinjaman untuk tempat tinggal, dan lainlain. Sementara itu, pasar aset finansial memperdagangkan saham, obligasi, suratsurat beharga, dan klaim lain dari aset riil, instrument derivatif pada bursa komoditi. dalam waktu beberapa hari. Sementara itu, future market pengirimannya dilakukan di waktu yang akan datang. pendek dengan kemudahan mendapatkan dana dalam waktu cepat. Sementara itu, pasar modal adalah pasar untuk hutang jangka panjang dan saham perusahaan. real estate, dan pada lahan pertanian. Sementara itu, pasar kredit konsumen terkait dengan pinjaman atas mobil, pendidikan, liburan, dan lain-lain.



5. Pasar Primer (Perdana). Pasar primer adalah pasar untuk menawarkan saham atau obligasi baru sebagaimana ingin diterbitkan oleh perusahaan atau juga disebut Initial Public Offering (IPO). 6. Pasar Pribadi (Private Market). Pasar pribadi adalah pasar di mana transaksi terjadi secara langsung antara dua pihak. Produk-produk dari jenis pasar di ats pada umumnya diperdagangkan di suatu tempat resmi yang memang tersedia untuk jenis pasar itu. Sebagai contoh, saham di Indonesia diperdagangkandi Bursa Efek Jakarta (BEJ). Meskipun demikian, ada juga pasar yang tidak memiliki tempat yang pasti, sehingga perdagangan dilakukan dengan alat komunikasi dan program yang memudahkan transaksi antara calon penjual dan pembeli. Pasar semacam ini disebut over the counter (OTC). Pasar uang di Indonesia masih dilakukan secara OTC melalui National Association of Securities Dealers (NASD).



C. Pasar Modal Karakteristik Pasar Modal Pasar modal adalah pasar atau tempat yang memfasilitasi perdagangan dan penerbitan dana jangka panjang seperti saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Di pasar modal, untuk menyatakan surat berharga yang diperdagangkan, digunakan istilah efek. Fungsi utama pasar modal adalah sebagai sumber pendanaan usaha bagi perusahaan dan sarana investasi yang beragam bagi para pemilik modal aau investor. Pasar modal juga dapat dijadikan indikator perkembangan



ekonomi sebuah negara serta sarana penyaluran kepemilikan perusahaan pada masyarakat menengah untuk mendorong iklim usaha yang sehat. 1. Struktur dan Pelaku Pasar Modal di Indonesia Menteri Keuangan Bapepam Bursa Efek Perusahaan Efek Lembaga Kliring dan Penjamin Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Lembaga Penunjang Profesi Penunjang Pemodal Emiten BAE Domestik Perusahaan Publik Asing Reksadana Penjamin Emisi Perantara Perdagangan Eefek Kustodian Akuntan Konsultan Hukum Manajer Investasi Wali Amanat Penilai Pemeringkat efek Notaris. 2. Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Bapepam sebagai otoritas tertinggi di pasar modal memiliki tugas sebagai berikut: 1.Mengadakan penilian terhadap perusahaan-perusahaan yang akan menjual sahamnya ke pasar modal (go public). 2.Menyelenggarakan bursa pasar modal yang efektif dan efisien. 3.Mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual saham secara teratur, wajar, dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat umum. 4.Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang. 5.Memberikan pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan mengenai pasar modal. 6.Menentukan prosedur penjualan. 3. Bursa Efek. Bursa efek adalah lembaga penyelenggara fasilitas perdagangan jual beli efek perusahaan yang telah terdaftar di bursa. Bursa efek memiliki peranan penting dalam pasar modal, sebagai berikut:



a. b. c. d.



Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator). Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa. Mengupayakan likuiditas instrumen. Mencegah praktik-praktik yang dilarang di bursa (kolusi, pembentukan



harga yang tidak wajar, dll.) e. Menyebarluaskan informasi bursa. f. Menciptakan instrumen dan jasa baru. Pada saat ini, di Indonesia dikenal dua pasar bursa efek: 1) Bursa Efek Jakarta dan 2) Bursa Efek Surabaya. 4. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP). Di Indonesia dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Lembaga ini melakukan jasa kliring atau proses penentuan hak dan kewajiban anggota bursa yang timbul atas transaksi di bursa. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). LPP adalah lembaga yang menyediakan kegiatan kustodian atau penyimpanan terpusat bagi perusahaan efek dan bank-bank kustodian (penyimpanan surat-surat berharga). Di Indonesia proses ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Perusahaan Efek. Perusahaan efek merupakan lembaga yang mendapatkan izin usaha dari Bapepam untuk menjalankan kegiatan sebagai berikut. 1) Penjamin Emisi Efek. 2) Perantara Perdagangan Efek, dan 3) Manajer Investasi. 5. Lembaga Penunjang Pasar Modal a. Biro Administrasi Efek (BAK). BAE adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten mencatat pemilikan dan pembagian hak efek. b. Kustodian. Lembaga yang memberikan jasa penitipan efek, surat berharga, dan harta berharga lainnya.



c. Wali Amanat (Trust Agent). Pihak yang dipercaya untuk mewakili seluruh kepentingan pemegang obligasi atau sekuritas kredit. Wali Amanat juga menjadi pemimpin dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). d. Pemeringkat Efek. Pihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat hutang seperti obligasi dan commercial paper sehingga investor mengetahui risikonya. Di Indonesia ada dua perusahaan pemeringkat, PT. Perfindo dan PT. Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia. e. Profesi Penunjang. Profesi yang turut menunjang bursa efek seperti akuntan, konsultan hukum, penilai dan notaris. Supaya bisa terlibat dalam pasar modal, profesi-profesi ini haruslah mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bapepam.  Pemodal. Pemodal sama dengan investor. Pemodal memiliki kelebihan dana untuk diinvestasikan ke pasar modal.  Emiten. Pihak yang melakukan penawaran efek surat berharga untuk diperjualbelikan itu disebut sebagai emiten. Emiten itu antara lain sebagai berikut: 1) Perusahaan Publik. Perusahaan publik adalah perusahaan yang menjual sahamnya melalui pasar modal. 2) Reksa Dana (Mutual Fund). Reksa dana adalah kegiatan emiten dengan jalan melakukan investasi dan perdagangan efek. Perusahaan-perusahaan yang diperbolehkan menerbitkan reksa dana antara lain Bahan TCW, Trimegah Securities, Nikko Securities, PNM Investment Management, Citicorp Securities, Corfina, Rifan Financindo, dan Niaga Securities. f. Produk Pasar Modal  SAHAM.



Saham adalah surat bukti pemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang disebut dividen. Saham bila ditinjau dari segi hak tagih dapat dibagi menjadi berikut: 1. Saham Biasa (Common Stock). Pemegang saham biasa tidak memiliki hak untuk didahulukan saat pembagian dividen oleh perusahaan. Meskipun demikian, pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan sahamnya mudah diperjualbelikan di pasar sekunder. 2. Saham Preferen (Preferred Stock). Pemegang saham preferen memiliki hak untuk didahulukan dalam pembagian dividen namun tidak memiliki hak suara. Saham jenis ini cenderung lebih aman karena ada hak untuk didahulukan dalam pembagian dividen. Namun saham ini sulit diperjualbelikan di pasar sekunder karena jumlahnya sedikit. Bila ditinjau dari segi cara peralihan maka saham dapat dibagi menjadi sebagai berikut: 1) Saham Atas Unjuk (Bearer Stock). Saham jenis ini tidak mencantumkan nama pemiliknya sehingga lebih mudah untuk dialihkan pada saat diperjualbelikan dengan pihak lain. 2) Saham Atas Nama (Registered Stock). Pada saham jenis ini, nama pemiliknya dicantumkan, sehingga saat dialihkan dibuat syarat dan prosedur tertentu.



 OBLIGASI.



Obligasi adalah surat utang jangka panjang atau menengah yang dapat dipindahtangankan serta berisi perjanjian bahwa pihak penerbit obligasi akan membayarkan sejumlah bunga selama periode tertentu dan melunasi pokok utangnya pada waktu yang telah ditentukan. Dari pembelian obligasi akan didapatkan keuntungan berupa bunga yang biasa disebut kupon (coupon). Obligasi dapat dibagi menjadi obligasi atas unjuk dan obligasi obligasi atas nama. Selain itu, obligasi juga dapat dibedakan menurut jaminan atau klaim atas aset tertentu sebagai berikut: 1. Secured Bonds. Obligasi ini dijamin dengan jaminan tertentu berupa harta, efek, dan lainnya. 2. Unsecured Bonds. Obligasi ini hanya berdasarkan kepercayaan semata, sehingga tidak ada barang yang dijadikan jaminan. Obligasi juga berbeda dalam hal penetapan dan pembayaran kupon. Berikut adalah jenis obligasi menurut penetapan dan pembayaran kupon. 1.Obligasi dengan bunga tetap setiap tahun. 2.Obligasi dengan bunga tidak tetap atau mengambang. Bunganya disesuaikan dengan tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). 3.Obligasi tanpa bunga.  REKSA DANA. UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 mendefinisikan reksa dana sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat investor yang selanjutnya diinvestasikan dalam portopolio efek oleh Manager Investasi. Pengukuran kinerja dari reksa dana dihitung



dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berasal dari nilai portofolio yang bersangkutan. Keuntungan reksa dana adalah adanya diversifikasi efek karena investasi dilakukan pada berbagai jenis surat berharga. Investasi di reksa dana memudahkan investasi di pasar modal karena tidak butuh pengetahuan yang cukup detail. Namun risiko muncul dari berkurangnya nilai unit penyertaan dari efek yang masuk dalam portofolio reksa dana tersebut. Risiko likuiditas juga dihadapi manajer investasi bila pemegang unit melakukan peninjauan kembali (redemption) karena kesulitan menyediakan uang tunai. Perbandingan antara saham, obligasi, dan reksa dana Karakteristik Saham Obligasi Reksa dana Sifat Penyertaan modal Utang Pengelolaan modal bersama Penerbit Perusahaan Perusahaan/pemerintah Perusahaan efek Keuntungan Dividen dan atau capital gain Kupon dan atau capital gain Modal kecil dan dikelola oleh manager investasi Risiko Tidak mendapat dividen, capital loss, dan likuidasi perusahaan Gagal bayar dan capital loss Penurunan NAB dan risiko likuiditas Jenis Saham biasa dan preferen Obligasi pemerintah dan swasta Reksa dana pendapatan tetap, saham, pasar uang, dan campuran Mekanisme perdagangan di pasar sekunder Diperdagangkan di bursa efek Over the Counter Pemegang reksa dana menjual kembali ke penerbit reksa dana (redemption)



D. Pasar Primer (Perdana) dan Pasar Sekunder



Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. Pasar perdana merupakan pasar pertama kali satu perusahaan atau calon emiten melakukan penjualan sahamnya kepada masyarakat (public). Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public. Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Pasar perdana adalah pasar pertama kali saham ditawarkan ke publik, dan transaksinya bersifat satu arah yakni investor sebagai pembeli atau pemesan dan emiten, melalui penjamin emisi dan agen penjualan, sebagai



penjual. Jadi transaksi yang terjadi bukan antara investor dengan investor, melainkan investor dengan emiten. Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi. Pasar Perdana adalah pasar tempat perusahaan yang baru menerbitkan



sekuritas



untuk



menambah



modal



perusahaan.



Pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Di sini, saham dan efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (BrokerDealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Publik Offering/IPO). Karena dalam pasar perdana ini bentuknya masih perikatan jual beli antara kedua pihak — di mana yang banyak berperan adalah penjamin emisi – maka investor publik (masyarakat) yang membeli saham di pasar perdana ini tidak dipungut biaya transaksi. Biaya transaksi baru dikenakan bagi investor yang membeli saham di pasar regular. Dalam pasar perdana biasanya penawaran pertama yang akan lebih dulu dilayani. Memiliki rekening di perusahaan efek ini juga sangat menguntungkan bagi calon investor saham perdana apalagi jika ternyata perusahaan efek tersebut merupakan penjamin emisi atau agen penjual dari



saham calon emiten yang tengah menawarkan sahamnya. Berarti kepastian memperoleh jumlah saham sesuai dengan yang diinginkan peluangnya semakin besar. Beberapa strategi di atas hanyalah sekilas yang bisa dijadikan salah satu acuan investor dalam membeli saham di pasar perdana. Namun jangan lupa dengan faktor-faktor yang tak terduga dalam investasi. Karena faktor diluar dugaan ini yang selalu menjadikan investasi saham menjadi sangat menarik. Fungsi Pasar Perdana



1. Harga saham tetap 2. Tidak dikenakan komisi 3. Hanya untuk pembelian saham 4. Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual 5. Jangka waktu terbatas Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.



Pasar Sekunder adalah pasar tempat jual beli saham-saham perusahaan yang telah terbit untuk menambah modal perusahaan. Pasar sekunder adalah pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan. Pasar Sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana. Di pasar ini, efek-efek diperdagangkan



dari



satu



investor



kepada



investor



lainnya.



Pasar sekunder atau juga dikenal dengan istilah secondary market adalah merupakan pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Arti lain dari "pasar sekunder" ialah pasar perdagangan barang-barang bekas. Pasar yang terbentuk sesaat setelah penawaran umum perdana seringkali disebut sebagai aftermarket. Pada saat suatu saham terdaftar di suatu bursa efek maka investor dan spekulan dapat dengan mudah melakukan transaksi perdagangan di bursa tersebut. Pada pasar sekunder, efek diperjual belikan dan berpindah tangan dari seorang investor ke investor lainnya. Pasar sekunder ini sangat likuid dan transparan. Sebelum adanya sistim perdagangan elektronis maka satusatunya cara untuk menciptakan likuiditas adalah dengan jalan adanya pertemuan yang teratur antara investor dan spekulan . Inilah sesungguhnya yang menjadi awal mula dari bursa efek. Pasar sekunder merupakan tempat diperdagangkannya yang telah dicatatkan di bursa. Dengan kata lain pasar sekunder merupakan pasar



dimana investor dapat melakukan jual beli efek setelah efek tersebut dicatatkan di bursa. Jadi pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana. Dalam pasar sekunder ini, investor bisa membeli saham dengan volume



berapa



saja



sesuai



dengan



kemampuan



keuangannya.



Bila dilihat dari kepentingan pemodal dalam membeli dan menjual saham, maka terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dengan pasar sekunder. Pertama, pada pasar perdana, harga yang telah ditentukan tidak akan berubah, sedangkan pada pasar sekunder, harga berubah-berfluktuasi sesuai dengan kekuatan supply dan demand. Transaksi perdagangan di pasar perdana tidak dikenakan komisi, sedangkan pasar sekunder, ada biaya komisi. Ketiga, pada pasar perdana hanya berlaku pada saat pembelian saham. Di pasar sekunder, bisa terjadi pola jual beli seperti halnya pasar secara umum. Dari sudut pandang jangka waktu, pasar perdana memiliki batas waktu, sedangkan pasar sekunder tidak. Fungsi Pasar Sekunder: 1. 2. 3. 4.



Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar Dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan Pemesanan dilakukan melalui Anggota Bursa Jangka waktu tidak terbatas Penawaran dalam pasar perdana harus melalui berbagai tahapan



persyaratan yang harus dipenuhi. Tahapan-tahapan itu sebagai berikut: 1. Pengumuman dan Pendistribusian Propektus. Propektus adalah informasi yang disebarkan kepada publik menyangkut



hal-hal



yang



bisa



menjadi



mempelajari tawaran saham perusahaan. 2. Masa Penawaran.



pertimbangan



dalam



Terjadi setelah penyebarluasan propektus dengan jangka waktu minimum tiga hari kerja dan jangka waktu antara pemberian izin emisi dengan saat pencatatan di bursa ditetapkan maksimum 90 hari. 3. Masa Penjatahan. Dilakukan ketika jumlah investor melebihi jumlah saham atau obligasi yang ditawarkan. Berlangsung 12 hari setelah masa penawran berakhir. 4. Masa Pengembalian. Terjadi ketika jumlah investor melebihi saham yang disediakan sehingga pihak emiten harus mengembalikan dana investor. Maksimal 4 hari sejak berakhirnya masa penjatahan. 5. Penyerahan Efek. Dilakukan oleh agen penjual untuk investor yang sudah pasti terpenuhi pesanannya. Maksimal 12 hari sejak tanggal berakhirnya masa penjatahan. 6.Pencatatan Efek di Bursa. Tahap terakhir dari proses pasar perdana. Sejak tahap ini, efek resmi diperdagangkan di pasar sekunder. Perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder Pasar Perdana Pasar Sekunder Harga saham tetap Harga saham berfluktuasi sesuai kekuatan penawaran dan permintaan Tidak dikenakan komisi Dikenakan komisi Hanya untuk pembelian saham Pembelian dan penjualan saham Pemesanan melalui agen penjual Pemesanan melalui anggota bursa (pialang) Jangka waktu terbatas Jangka waktu tidak terbatas E. Pasar Uang Pasar uang adalah tempat di mana transaksi jual-beli surat-surat berharga dengan jangka pendek dalam jangka waktu kurang dari satu tahun terjadi. • Pihak yang membutuhkan uang akan menerbitkan



commercial paper untuk dijual ke pasar investor. • Penjualan ini bisa dilakukan secara langsung maupun melalui perantara. Perantara dalam penjualan commersial paper biasanya adalah bank-bank umum. 1. Karakterisitik Pasar Uang Pasar uang menyediakan sarana pinjaman dengan menekankan pada pemenuhan dana jangka jagka pendek. Mekanisme dalam pasar uang ditekankan



untuk



mempertemukan



kepentingan



pihak



yang



membutuhkan uang dan pihak yang kelebihan uang. Transaksi pasar uang tidak terikat pada suatu tempat tertentu melainkan masih dilakukan melalui telekomunikasi atau over the counter (OTC). Kelebihan pasar uang adalah bisa secara cepat dan mudah dalam mendapatkan dana bagi pihak yang sedang mengalami masalah likuiditas. 2. Produk Pasar Uang a. Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang jangka pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto. b. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia. c. Sertifikat Deposito (CD). Deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank umum. d. Commercial Paper (CP). Promes atau janji di mana pihak yang menrbitkan berjanji membayar sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo. e. Call Money. Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank yang lain untuk jangka waktu pendek.



f. Repurchase Agreementt (Repo). Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual pada tanggal dan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. g. Banker’s Acceptance. Wesel berjangka yang ditarik seorang eksportir maupun importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing. 3. Pelaku Pasar Uang Para pelaku yang melakukan pembelian berarti pihak yang kelebihan dana. Penjual adalah pihak yang kekurangan dana. Para pelaku pasar uang juga tidak terbatas pada perseroanperseroan terbatas dan bank-bank. Berabagai pihak lain seperti seperti lembaga-lembaga pemerintah, yayasan, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan lain, bahkan individu, bisa memanfaatkan pasar uang untuk memperoleh dana maupun untuk investasi dana dalam jangka pendek. Sumber dana dari pasar uang juga berasal dari kelebihan dana para pelaku



tersebut



sehingga



pasar



uang



bisa



berjalan



untuk



mengakomodasi antara pihak yang kelebihan dana dan yang kekurangan dana. F. Pasar Barang Berjangka dan Bursa Komoditi Pasar barang berjangka adalah tempat berbagai contoh (monster) barang-barang produksi dipamerkan untuk kemudian diperjualbelikan, sementara barang yang sesungguhnya akan diperjualbelikan tidak berada



di tempat. Pembeli tetap dapat mengetahui informasi tentang barang tersebut karena dilengkapi dengan beberapa informasi seperti jenis barang, bahan produksi, kualitas, harga, cara menggunakannya, dan informasiinformasi yang lai sehingga calon pembeli mempeunyai gambaran yang jelas tentang barang-barang yang dimaksud. Bursa komoditi dapat dijumpai di pasar dunia (internasional), terutama di tempat-tempat eksposisi (pameran) dan di kota-kota besar. Produk Pasar Berjangka Hanya barang-barang tertentu saja yang dijual di bursa komoditi. Barang-barang itu antara lain sebagai berikut: 1. Laku di pasaran dunia. 2. Barang mudah diganti dengan tidak mengubah kualitas. 3. Barang dapat diperjualbelikan dalam jumlah yang besar. 4.Persediaan barang cukup dan pengdaannya dapat dilakukan secara berkala. 5.Barang ditetapkan dengan keputusan menteri untuk diperdagangkan di bursa komoditi. Contoh: kopi robusta, emas, perak, minyak, kapas, daging, tembakau, karet, gula pasir, kedelai dan lain-lain.



Pelaku Pasar Berjangka 1. Hedger. Hedger merupakan orang yang melakukan transaksi agar risiko kerugian kecil kerena ada perubahan harga. 2. Investor. Investor (spekulator) adalah orang-orang yang berusaha memperoleh keuntungan dari perubahan harga di bursa. Mereka mempunyai peranan penting dalam menciptakan likuiditas pasar karena dana mereka besar.



3. Pialang. Pialang adalah badan usaha yang mendapat hak untuk menerima pesanan (order) dari memberi amanat dengan memperoleh imbalan atau komisi. Kelebihan dan Kelemahan Pasar Barang Berjangka Kelebihan pasar barang berjangka adalah : 1. Harga di bursa dapat berguna sebagai harga rujukan (reference price) bagi yang membutuhkan. 2. Petani kecil dapat memproteksi pendapatannya dengan menjual produknya di bursa berjangka sebelum panen jika harga di bursa baik. 3. Para konsumen dapat menikmati harga yang stabil karena industri dapat menstabilkan harga bahan baku. 4. Memberi kepercayaan kepada perbankan



dalam



menyalurkan



kreditnya, karena transaksi yang dilindungi kontrak berjangka lebih aman. 5. Menciptakan lapangan usaha baru, antara lain pialang, penasehat perjangka, piranti lunak komputer, akuntan dan penasehat hukum. Sementara kelemahannya adalah barang yang diperjualbelikan mungkin tidak sesuai dengan contoh dan sebagaimana diinformasikan baik dalam jenis maupun kualitas.



G. Pasar Valuta Asing Pasar Valas atau dalam Bahasa Inggris foreign exchange market (forex) merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara



lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura,



dan Hongkong yang



berlangsung



pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung



pukul



13.00–22.00



WIB,



sampai



ke



pasar Amerika



Serikatyang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang sangat tinggi. Pada bursa valuta asing dikenal dua macam kurs. Kurs jual merupakan kurs yang diperlakukan apabila pedagang valas melakukan



penjualan valuta asing. Kurs beli merupakan kurs yang diperlakukan apabila pedagang valas melakukan pembelian valuta asing. Di Indonesia, kurs resmi ditentukan oleh Bank Indonesia dengan nama kurs konversi atau nilai tukar mata uang asing terhadap Rupiah. Informasi kurs valuta asing juga dapat kita ketahui dari bank penyelenggara bursa valuta asing atau money changer.



Berapa banyak rupiah yang bisa kamu beli? Gunakan kurs beli. Rp. 5.473,62 x 10 = Rp. 5.473,62,20. Produk Pasar Valuta Asing. Di pasar valas, dijual berbagai mata uang asing seperti Dollar, Euro, Poundsterling, Yen, dan lain-lain. Mata uang ini dijualbelikan sesuai dengan nilai yang berlaku di pasaran. Pelaku Pasar Valuta Asing. Berbagai pihak, bisa individu biasa seperti kita, eksportir, importir, ataupun bank dan pemerintah, ikut bermain. Mereka bermain di pasar valuta asing antara lain untuk keperluan pembayaran atau transaksi bisnis di dunia internasional.



Kelebihan dan Kelemahan Pasar Valuta Asing Kelebihan pasar valuta asing adalah sebagai berikut: 1. Sebagai sumber informasi bagi masyarakat tentang keadaan dan kurs valuta asing. 2. Membantu masyarakat dalam penyediaan mata uang asing. 3. Memudahkan melakukan transaksi dengan pihak asing. 4. Mengurangi risiko valas. Meskipun demikian, mata uang asing bebas diperjualbelikan siapa saja, sehingga dapat terjadi spekulasi yang merugikan negara. Sebagai contoh, kasus Indonesia dilanda krisis moneter antara lain disebabkan oleh ulah para spekulan.



H. Instrumen Turunan atau Derivatif Derivatif merupakan instrument atau produk turunan dari pasar modal dan pasar barang berjangka. Secara kolektif, kontrak berjangka ini disebut sebagai komoditi berjangka. Kontrak berjangka yang didasarkan instrumen atau indeks finansial disebut finansial berjangka (finansial futures). Finansial berjangka digolongkan ke dalam indeks saham berjangka, tingkat bunga berjangka, dan mata uang berjangka. Karena nilai kontrak berjangka diturunkan dari nilai instrumen dasar, maka perjanjian tersebut disebut instrumen derivatif. Di Indonesia sendiri, instrumen derivatif masih jarang diperdagangkan dan tidak semua produk pasar modal memiliki derivatif. 1. Jenis-Jenis Instrumen Derivatif a. Swap.



Swap adalah suatu perjanjian di mana dua pihak (disebut pihakpihak berlawanan) sepakat untuk saling tukar menukar pembayaran uang. b. Opsi (Option). Opsi adalah perjanjian untuk mendapatkan hak membeli atau menjual aset berdasarkan harga yang disepakati pada periode waktu tertentu. Osi dibagi menjadi opsi call (opsi membeli) dan opsi put (opsi menjual). c. Future dan Forward Contract. Future contract adalah suatu perjanjian yang mengharuskan satu pihak untuk menjual atau membeli sesuatu pada suatu tanggal di masa datang (sattlement date) dengan harga pada masa itu (future price). Kontak forward adalah perjanjian untuk menyerahkan sesuatu di masa mendatang pada harga tertentu yang telah disepakati di akhir jangka waktu yang ditentukan.



BAB III PENUTUP



Berdasarkan pada uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa: 1. Pasar keuangan merupakan tempat di mana mekanisme transaksi keuangan antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana terjadi. Pasar keuangan ini juga melayani konsumen yang berbeda, dan beroperasi di bagian yang berbeda di suatu negara 2. Macam-macam pasar keuangan meliputi, 1) Pasar Aset Fisik., 2) Spot Market dan Future Market, 3) Pasar Uang dan Pasar Modal, 4) Pasar Hipotik, 5) Pasar Primer (Perdana). dan Pasar Pribadi (Private Market). 3. Pasar modal adalah pasar atau tempat yang memfasilitasi perdagangan dan penerbitan dana jangka panjang seperti saham, obligasi, atau surat berharga lainnya 4. Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Adapun pasar sekunder atau juga dikenal dengan istilah secondary market adalah merupakan pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan 5.



sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana Pasar barang berjangka adalah tempat berbagai contoh (monster) barangbarang produksi dipamerkan untuk kemudian diperjualbelikan, sementara barang yang sesungguhnya akan diperjualbelikan tidak berada di tempat. Adapun bursa komoditi adalah tempat dijualnya Produk Pasar Berjangka



hanya barang-barang tertentu saja yang dijual di bursa komoditi yaitu produk-produk yang laku di pasaran dunia. 6. Pasar valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. 7. Instrumen turunan atau derivative merupakan instrument merupakan instrument atau produk turunan dari pasar modal dan pasar barang berjangka. Secara kolektif, kontrak berjangka ini disebut sebagai komoditi berjangka. Kontrak berjangka yang didasarkan instrumen atau indeks finansial disebut finansial berjangka (finansial futures).



DAFTAR PUSTAKA



http://www.slideshare.net/SresthaAnindyanari/sresthaa-pasar-keuangan http://fernandokasenda.blogspot.co.id/2010/05/pasar-perdana-dan-pasarsekunder.html https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_valuta_asing