Metode Pembuatan Shelter [PDF]

  • Author / Uploaded
  • neula
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

METODE PEMBUATAN TEMPORARY SHELTER



PT. JHS PRECAST CONCRETE INDONESIA PREPERED BY



1.



Tujuan.



CHECKED BY



APPROVED BY



Tujuan dari pembuatan metode kerja ini dibuat adalah untuk mempermudah team lapangan PT. JHS Precast Concrete Indonesia saat membuat temporary shelter. 2.



Ruang Lingkup.



Pekerjaan pembuatan temporary shelter yang dikerjakan oleh pekerja PT. JHS Precast Concrete Indonesia. 3.



Personil Bertanggungjawab.



 Supervisor.  HSE supervisor. 4.



Referensi.



 Surat Izin Kerja Aman.  Job Safety Analisys. 5.     6.



Alat kerja. Cangkul. Palu. Tang. Tangga alumunium. Pelaksanaan.



 Ratakan tanah area yang akan dijadikan lokasi berdirinya temporary shelter. Buang semua material atau benda yang tajam dan keras yang tertanam dan menonjol di atas tanah.  Buat galian tanah dangkal sedalam 10 cm dan lebar 20 cm untuk posisi berdirinya tiang shelter.  Rakit rangka shelter satu persatu lalu dirikan tiang shelter di lokasi (lubang) yang sudah ditentukan.  Kaitkan rangka atap shelter sebelah pinggir dengan rangka atap sisi sebelahnya.  Setelah rangka shelter terakit semua, timbun lubang galian yang dipergunakan untuk posisi tiang rangka shelter.  Setelah rangka berdiri kokoh, terpal penutup atap shelter dipasang dan sisi sebelh pinggir diikat dengan menggunakan kawat.  Setelah pekerjaan selesai, rapihkan area kerja dan letakkan bangku, meja dan papan pengumuman temporary.  Shelter siap digunakan. Kebijakan Managemen K3



2 Halaman



 Setiap pekerja baru sebelum masuk dan melakukan aktifitas di lokasi pekerjaan harus dan wajib mengikuti Induction dari HSSE.  Setiap pekerja wajib memakai Alat Pelindung Diri yaitu : 1. Helm. 2. Sepatu safety. 3. Kacamata safety. 4. Baju pelindung (coverall). Dan wajib memakai Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan jenis pekerjaannya : 1. Sarung tangan. 2. Faceshield. 3. Masker. 4. Ear plug / Ear muff. 5. Full body harness.  Setiap pekerja terdaftar pada BPJS.  Setiap pekerja wajib membawa ID Card.  Apabila terjadi musibah atau bencana maka ikutilah peta jalur EVAKUASI yang diarahkan menuju Muster Point.  Apabila melihat atau melakukan pekerjaan yang tidak aman, setiap pekerja berhak untuk mengingatkan atau berhenti melakukan pekerjaan jika merasa tidak aman.  Dilarang bekerja tanpa ada SIKA.  Dilarang mengoperasikan alat berat kecuali operator yang bersertifikat.  Setiap pekerja dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan atau minuman keras.  Dilarang membuat kegaduhan di lokasi pekerjaan.



3 Halaman