MFK 2.2 Program MFK - Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2 Januari 2022



Program Kerja Management Fasilitas dan Keselamatan



BAB I PENDAHULUAN Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian darisumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upayakesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkatkeilmuannya masing-masing berinteraksi dan bersinergi satu sama lain. Ilmu pengetahuandan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenagakesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, membuat semakinkompleksnya permasalahan dalam Rumah Sakit.



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



1



BAB II LATAR BELAKANG Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat ( UU No. 36 Tahun Tentang Kesehatan 2009, pasal 1 angka 7 ). Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan harus mencukupi. Dalam hal ini Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat ( UU No. 36 tahun 2009, psl 15 ). Di samping ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup, kualitas lingkungan juga merupakan hal yang penting dalam pencapaian derajat kesehatan.. Sedangkan persyaratan bangunan harus memenuhi : a. persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung pada umumnya; b. persyaratan teknis bangunan Rumah Sakit, sesuai dengan fungsi, kenyamanan dan kemudahan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan dan keselamatan bagi semua orang termasuk penyandang cacat, anak-anak, dan orang usia lanjut. Prasarana Rumah Sakit dapat meliputi : instalasi air; instalasi mekanikal dan elektrikal; instalasi gas medik; instalasi uap; instalasi pengelolaan limbah; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; petunjuk, standard dan sarana evakuasi saat terjadi keadaan darurat; instalasi tata udara; sistem informasi dan komunikasi; dan ambulan. Di samping itu prasarana Rumah Sakit juga harus memenuhi standar pelayanan, keamanan, serta keselamatan dan kesehatan kerja penyelenggaraan Rumah Sakit. Kemudian prasarana Rumah Sakit harus dalam keadaan terpelihara dan berfungsi dengan baik. Pengoperasian dan pemeliharaan prasarana Rumah Sakit harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya dan harus didokumentasi serta dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sebagai salah satu standar yang turut dinilai dalam Akreditasi Rumah Sakit mempunyai kontribusi yang cukup mentukan status



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



2



akreditasi. Oleh karena itu Standar Manajeman Fasilitas dan Keselamatan (MFK) harus diupayakan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



3



BAB III TUJUAN A. Tujuan 1. Tujuan Umum Tersedianya fasilitas yang aman, berfungsi dan mendukung bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. 2. Tujuan Khusus Mengelola resiko lingkungan di mana pasien dirawat dan staf bekerja yang meliputi : a. Keselamatan b. Keamanan c. Pengelola Bahan & Limbah B3 d. Proteksi Kebakaran e. Peralatan Medis f.



Sistim Utilitas



g. Penanganan kedaruratan bencana h. Kontruksi dan renovasi i.



Pelatihan



j.



Pengawasan Tenan/penyewa lahan



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



4



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A. Kegiatan Pokok 1. Pembentukan Panitia TIM MFK RS Umum Bunda Jakarta 2. Merevisi dan mengevaluasi Tim Managemen Fasilitas dan Keselamatan 3. Melakukan Review Legalitas serta izin-izin di Rumah Sakit 4. Melakukan identifikasi terhadap area beresiko Rumah Sakit 5. Menyusun Program hasil identifikasi 6. Melakukan pengawasan 7. Melakukan evaluasi program 8. Melakukan diskusi secara berkala bersama tim MFK 9. Melakukan pelatihan untuk TIM MFK B. Rincian Kegiatan 1. Keamanan  Melakukan penilaian resiko (Risk Assesmen) terhadap bahaya dan resiko lingkungan kerja termasuk saat masa renovasi dan rekontruksi di lingkungan rumah sakit.  Memberlakukan kartu pengunjung bagi setiap pengunjung rumah sakit.  Memberlakukan kartu indentitas pegawai  Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, analisa terhadap setiap kejadian di rumah sakit baik berupa kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja beserta tindak lanjutnya. a. Pelaporan terhadap setiap kecelakaan dilaporkan kepada Tim MFK RS untuk diteruskan ke management. b. Kecelakaan yang menimpa karyawan dilaporkan kepada Tim MFK, PPIRS, dan Tim Patient Safety. c. Kecelakaan yang menimpa pasien dan pengunjung di laporkan kepada Tim MFK, Tim K3 dan Tim Patient Safety.  Melakukan monitoring atau patrol dan memasang CCTV di area bangunan rumah sakit. 2. Keselamatan  Melakukan perencanaan pembangunan sarana dengan melibatkan Tim K3.  Menunjuk /mencari pelaksana jasa konstruksi yang melaksanakan standar K3.  Pengusulan rencana pemeliharaan sarana yang sesuai dengan peraturan konstruksi dan keselamatan  Melakukan perencanaan pemeliharaan sarana dengan melibatkan Tim K3.  Menyusun prosedur umum keselamatan pasien, pengunjung, dan karyawan rumah sakit dan sosialisasi ke seluruh unit. Prosedur juga harus mencakup orangorang berkebutuhan khusus seperti bayi, dan anak-anak, orang tua dan orangorang dengan difable.



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



5







Mengintegrasi program kesehatan dan keselamatan kerja sesuai program manajemen fasilitas dan keselamatan.



3. Pengelolaan Bahan dan Limbah B3  Melakukan identifikasi setiap lokasi dan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan di Rumah Sakit Muji Rahayu  Melakukan pengawasan untuk penyimpanan, pengamanan, dan pengelolaan bahan dan bahan berbahaya.  Pemantauan pengadaan bahan dan barang berbahaya secara konsisten dan periodic  Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan sifat –sifat B3  Menyediakan Spill Kit untuk mengatasi adanya tumpahan B3  Melakukan pelatihan petugas terkait dengan pengadaan, penyimpanan, dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun  Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjutnya. 4. Proteksi Kebakaran 



Monitoring Inspeksi Listrik secara teratur







Pemeliharaan peralatan kesehatan dan non kesehatan secara rutin







Menyediakan alat pemadam api ringan dengan jumlah cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku







Inspeksi perlatan pemadam kebakaran secara berkala







Diklat pemadam api bagi pegawai rumah sakit, yang dilakukan secara berkala







Menyediakan system deteksi dini alarm kebakaran







Melakukan pengujian dan kalibrasi peralatan



5. Peralatan Medis 



Melakukan inventaris peralatan medis







Menyusun jadwal pemeliharaan peralatan medis







Menyusun prosedur pemeliharaan peralatan medis







Melakukan pemeliharaan peralatan medis







Melakukan pengecekan peralatan medis secara rutin







Melaksanakan tes funsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



6



pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi 



Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki







Melakukan pengujian kalibrasi ekternal dengan instansi terkait untuk peralatan medis dan penunjang yang tidak mampu untuk kalibrasi internal







Melakukan perbaikan peralatan medis dan penunjang







Melakukan penggantian sarana peralatan umum yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen.



6. Sistem Utility 



Melakukan inventarisasi sarana peralatan umum







Menyusun jadwal pemeliharaan sarana peralatan umum







Menyususn prosedur pemeliharaan sarana peralatan umum







Melakukan pemeliharaan sarana peralatan umum







Melakukan pengecekan sarana perlatan umum secara rutin







Melaksanakan tes funsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi







Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki







Melakukan perbaikan sarana peralatan umum







Melakukan penggantian sarana peralatan umum yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen.



7. Penanganan Kedaruratan dan Bencana  Identifikasi potensi bencana Internal dan Eksternal  Pelatihan Training, simulasi kewaspadaan bencana dan evakuasi  Menjalin kerjasama dengan rumah sakit lain, rumah sakit pusat rujukan, dan lintas sector  Melakukan identifikasi bencana internal dan eksternal dilingkungan rumah sakit sesuai dengan format yang tersedia  Pelatihan / Training Staff a. Training Kewaspadaan Bencana Rumah Sakit Minimal 1X/ tahun



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



7



b. Training Basic Life Support/BLS (minimal 1x/Tahun) c. Training Evakuasi Pasien (minimal 1x/Tahun)  Simulasi a. Simulasi Bencana/Musibah /Disaster Plan (minimal 1x/Tahun) b. Simulasi Evakuasi Pasien (minimal 1x/Tahun)  Menjalin kerjasama dengan RS lain disekitar lokasi  Menjalin kerjasama dengan RS Pusat Rujukan  Melakukakan kerjasama lintas sektoral (Dinak Kesehatan, Polisi, PMI, Masyarakat setempat) 8. Kontruksi dan Renovasi  Melakukan dan menjalankan ICRA dan PCRA  Melakukan observasi area area  Melakukan review 9. Pelatihan 



Merencanakan anggaran untuk pelatihan program MFK







Melakukan pelatihan kepada seluruh staff mengenai MFK



10. Pengawasan Tenan/penyewa lahan di lingkungan Rumah sakit 



Kontrol Penyehatan makanan







Kontrol Kebersihan area penyimpanan makanan







Kontrol APD petugas







Kontrol kondisi bangunan



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



8



BAB V CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara melaksanakan Kegiatan 1. Membentuk Tim MFK 2. Membuat pedoman dan SOP 3. Sosialisasi kegiatan MFK 4. Membuat jadwal pelatihan 5. Membuat jadwal monitoring dan infeksi 6. Membuat jadwal pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi peralatan 7. Memasang rambu-rambu daerah berisiko dan system deteksi dini Survey indentifikasi risiko



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



9



BAB VI SASARAN Sasaran Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) adalah : 1. Pasien 2. Keluarga pasien 3. Pengunjung 4. Staf/petugas 5. Masyarakat sekitar Rumah Sakit 6. Vendor



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



10



VII Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal Kegiatan Proggram Tim MFK Terlampir



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



11



BAB VIII Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan 1. Setiap tahun Tim MFK RS dan bagian terkait melakukan evaluasi pelaksanaan dan tindak lanjut kegiatan Tim MFK RS Umum Bunda Jakarta 2. Setiap tahun Tim MFK RS membuat laporan pelaksanaan dan evaluasi kegiatan dan disampaikan kepada Direktur RS Umum Bunda Jakarta



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



12



BAB IX Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegitan Pencatatan, pelaporan, daftar hadir dan evaluasi kegiatan akan terdokumentasi dengan baik, tertib dan dengan benar



Jakarta, 22 Juni 2022 Dibuat oleh,



Desti Ambarwati, SKM Ketua MFK RSUBJ



Mengetahui



dr. Amiruddin Hamigu,MM, MARS Kepala RSU Bunda Jakarta



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



13



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM MANAJEMEN RESIKO FASILITAS 2022 No



Kegiatan



Target



Lokasi



Pelaksana



Waktu Kegiatan/Bulan J



F



M



A



M



KESELAMATAN DAN KEAMANAN RUMAH SAKIT 1



Penambahan CCTV pada area-area yang beresiko terjadinya ancaman keamanan



RUANG BAYI



PP



2



Pemeriksaan CCTV



pemeliharaan



Seluruh ruangan



PP



3



Pemberlakuan pemakaian tanda pengenal (badge) untuk pengunjung pasien rawat inap,



Seluruh ruangan



Unit Keamanan



4



Melakukan data ulang mengenai kebutuhan keselamatan pasien



Seluruh ruangan



Perawat Ruangan



5



Melengkapi sumber listrik dengan penutup



Panel Listrik



PP



6



Menyediakan rol hole pada ram/



RAM



PP



dan



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



1



J



J



A



S



O



N



D



No



Kegiatan



Target



Lokasi



Pelaksana



Waktu Kegiatan/Bulan J



F



M



A



M



jalan miring 7



Melakukan monitoring dan evaluasi Renovasi dan Pembangunan Gedung di Rumah Sakit



Bangunan Yang dibangun/ren ovasi



PP



BAHAN DAN LIMBAH BERBAHAYA 1



Pembuatan tempat khusus untuk penyimpanan B3



Seluruh Ruangan



PP



2



Sosialisasi mengenai prosedur penyimpanan dan pengelolaan B3 ke semua unit



Seluruh ruangan



Tim K3RS



3



Melengkapi MSDS/LDKB B3 serta didokumentasikan dan dibagikan kepada unit-unit yang menggunakan bahan tersebut



Seluruh Ruangan



Tim K3RS



4



Penyediaan APD pada setiap unit yang memiliki B3



Seluruh Ruangan



PP



5



Pelatihan mengenai Keselamatan dan kesehatan kerja, Pencegahan



DIKLAT



Tim K3RS



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



2



J



J



A



S



O



N



D



No



Kegiatan



Target



Lokasi



Pelaksana



Waktu Kegiatan/Bulan J



F



M



A



M



dan Penanggulangan Kebakaran, keadaan darurat bencana, cara melakukan evakuasi, penanganan limbah dan B3 BENCANA 1



Membentuk Tim Siaga Bencana



Seluruh Ruangan



Tim K3RS



2



Membuat standar prosedur operasional tentang pencegahan dan penanggulangan bencana



-



Tim K3RS



3



Melakukan pelatihan siaga bencana dan evakuasi



DIKLAT



Tim K3RS



4



Menyediakan fasilitas : rambu – rambu penunjuk arah lokasi pelayanan, jalan keluar, jalan masuk, arah evakuasi bencana, pintu emergency, denah dan gambar arah evakuasi



Seluruh Gedung



PP



5



Melakukan



DIKLAT



Tim K3RS



simulasi



keadaan



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



3



J



J



A



S



O



N



D



No



Kegiatan



Target



Lokasi



Pelaksana



Waktu Kegiatan/Bulan J



F



M



A



M



darurat bencana KEBAKARAN 1



Menyediakan mencukupi kwantitasnya



APAR kwalitas



yang dan



Seluruh Gedung



PP



2



Melakukan pemliharaan secara berkala



APAR



-



PP



3



Melakukan Patroli Asap secara rutin



Seluruh Gedung



Unit Keamanan, Perawat Ruangan



4



Melakukan pemasangan larangan merokok



Seluruh Gedung



Unit Keamanan



5



Mengusulkan alat deteksi asap/ api pada tempat – tempat yang rawan kebakaran



Seluruh Gedung



PP



6



Pemeliharaan Hidran secara rutin



Hidran



PP



7



Pemasangan arah dan denah evakuasi bencana kebakaran, banjir



Lobi



PP



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



4



J



J



A



S



O



N



D



No



Kegiatan



Target



Lokasi



Pelaksana



Waktu Kegiatan/Bulan J



F



M



A



M



dan gempa 8



Melakukan sosialisasi mengenai pencegahan, pengendalian kebakaran



Seluruh Ruangan



Tim K3RS



9



Membentuk Tim di masing – masing ruangan untuk pencegahan. Pengendalian Kebakaran



Seluruh Ruangan



Ka.Ru



10



Melakukan simulasi kebakaran dan keadaan darurat bencana secara berkesinambungan



DIKLAT



Tim K3RS



PERALATAN MEDIS 1



Melakukan Kalibrasi alat secara berkala



Seluruh Ruangan



Bagian Operasional



2



Membuat dan menerapkan SPO tentang pelatihan bagi tenaga medis yang mendapatkan alat baru



Seluruh Ruangan



Tim K3RS



Area gas medis,



PP



SISTEM UTILITAS 1



Melakukan pemantauan secara rutin pompa sumur air, panel-panel



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



5



J



J



A



S



O



N



D



No



Kegiatan



Target



Lokasi



Pelaksana



Waktu Kegiatan/Bulan J



2



listrik, dan sistem gas medis



pompa air dan panel listrik



Penempatan gas medis (tabung) di ruangan khusus dan diberikan pengaman agar tidak terjatuh



Penyimpanan Gas Medis



F



M



A



M



PP



Keterangan: Tanda “x” = Kegiatan akan dilakukan di Bulan tersebut



Program Management Fasilitas dan Keselamatan – RSU Bunda Jakarta



6



J



J



A



S



O



N



D