Miftahul Huda 3A Pemikiran Politik Thomas Aquinas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama: Miftahul Huda NIM: 11191120000006 Kelas: Ilmu Politik 3A Pemikiran Politik Thomas Aquinas Pemikiran-pemikiran Agustinus yang dipengaruhi oleh Plato telah membawa pengaruh pada tradisi keagamaan, intelektual, dan politik barat selama berabad-abad. Namun sejak abad ke-12 pengaruh Aristoteles mulai melanda eropa, tokoh yang membawa pengaruh tersebut ialah Thomas Aquinas. Kemenangan ajaran Thomas Aquinas ini ditandai dengan agama kristen yang kini menerima perdebatan dan dialog antara Platonisme dan Aristotelianisme. Dan agama kristen serta gereja itu sendiri dapat beradaptasi dan memiliki fleksibilitas intelekual yang tinggi. Thomas Aquinas lahir di Naples, keluarganya merupakan aristokrat Italia yang memiliki hubungan dengan raja dan kaisar Eropa1. Pada usia yang ke empat belas tahun, Thomas pergi ke Universtas Naples untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Lalu pada tahun 1257 sampai 1259 Thomas belajar teologi di Paris, setelah kembali dari Paris ia mengajar di Itali selama sepuluh tahun. Dalam periode itulah ia menemukan masukrip-manuskrip Aristoteles, lalu ia juga mempelajari ajaran pemikir muslim yaitu Ibnu Rusyd. Karya terpenting Thomas Aquinas adalah Summa contra Gentiles, ditulis selama tahun 1259-1264. Buku ini berusaha membangun kebenaran agama kristen dengan argumenargumen yang ditunjukan pada pembaca yang dianggap belum kristen2. Selayaknya Agustinus, Thomas bukanlah seorang filosof politik, ia adalah teolog yang menyebarkan doktrin-doktrin kristiani. Hukum alam menurut Thomas ialah partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi. Makhluk rasional disini ialah manusia, bisa dikatakan rasional karena manusia dianugerahi penalaran, intelegensia, dan akal budi. Berawal dari hukum alam ini, Thomas mengatakan bahwa negara berasal dari sifat alamiah manusia yaitu sosial dan politis. Lalu Thomas selanjutnya membagi manusia menjadi tiga kategori yaitu man the substance, man the animal, dan man the moral agent.



1



Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat Kajian Sejarah, Perkembangan Pemikiran Negara, Masyarakat dan Kekuasaan.



(Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001), 91 2



Betrand Russel, Sejarah Filsafat Barat (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), 600



Man the substance ialah manusia yang memiliki watak ingin memiliki segala sesuatu yang membuatnya bahagia. Lalu man the animal manusia memiliki kecenderungan hewanikejam,bengis,tamak, dan rakusm, Hobbes nantinya akan menggambarkan istilah ini dengan homo homini lupus dimana manusia adalah serigala bagi sesamanya. Lalu yang terakhir man the moral agent yaitu manusia yang mengajrakan cinta kasih serta kebaikan antar manusia dan alam. Dalam hal ini negara dibutuhkan untuk mengendalikan manusia, negara diperlukan untuk mengontrol man the substance dan man the animal serta negara perlu memperbanyak man the moral agent. Thomas Aquinas menganggap bahwa tuhan ialah penguasa alam semesta. Lalu tuhan akan menganugerahkan kekuasaan itu kepada golongan mansuia terbaik. Oleh karenanya kekuasaan tadi harus digunakan untuk kebaikan bersama bukan untuk keuntungan pribadi yang akan menjurus kepada penyimpangan kekuasaan. Lalu kewajiban penguasa diantaranya ialah mensejahterakan rakyatnya, dalam hal ini penguasa wajib memnuhi kebutuhan sandang dan pangan. Penguasa juga berkewajiban untuk menegakan keadilan, karena tuhan menugaskan menugaskan untuk mewujudkan keadilan, penguasa diposisikan sebagai legislatif yang membuat hukum yang tentunya tidak bertentangan dengan hukum alam. Kewajiban penguasa yang terakhir ialah menjaga perdamaian, dalam hal ini penguasa harus menjaga wilayah negaranya aman dari serangan pihak lain. Dalam hal bentuk negara Thomas Aquinas menekankan aspek kebaikan bersama. Negara yang baik adalah negara yang mewujudkan kebaikan bersama. Sementara negara yang buruk ialah negara yang mengabaikan kebaikan bersama dan mementingkan kebaikan golongan atau pribadi. Selanjutnya ia membagi bentuk negara dalam lima tipe, yang pertama ialah monarki yaitu negara yang diperintahkan satu orang dan bertujuan mewujudkan kebaikan bersama. Lalu tirani yaitu negara yang diperintahkan satu orang tetapi tidak dapat mewujudkan kebaikan bersama. Kemudian aristokrasi yaitu negara yang diperintah beberapa orang atau golongan untuk mewujudkan kebaikan bersama, tetapi apabila kebaikan bersama tidak terwujud itu dinamakan oligarki. Lalu politea yaitu negara berdasar kebebasan dan diperintah banyak orang, dan demokrasi ialah kebalikan dari politea yaitu negara yang menjunjung kebebasan tetapi tidak mewujudkan kebaikan bersama. Dari beberapa bentuk negara diatas, Thomas Aquinas berpendapat bahwa monarki adalah bentuk negara paling ideal karena apabila diperintah satu orang segala tujuan, pandangan serta cita-cita negara yang bersifat destruktif dapat dihindari. Sementara negara paling buruk ialah tirani karena terdapat penyelewangan atau penyimpangan kekuasaaan disana.