Modul Berorientasi Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama



: dr. Alnesti Purnama Yunisa



Angkatan



: 70



Gelombang



:1



Kelompok



:3



No absen



: 23



Tugas Latsar Cpns Rangkuman Modul Agenda II



1



MODUL BERORIENTASI PELAYANAN BAB II MATERI POKOK 1 KONSEP PELAYANAN PUBLIK 1. Pengertian Pelayanan Publik Sebagaimana tercantum dalam UU Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Prinsip pelayanan publik yang baik adalah: a. Partisipatif Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya. b. Transparan Harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti persyaratan, prosedur, biaya, dan sejenisnya. c. Responsif pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya. d. Tidak diskriminatif. Tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti status sosial, pandangan politik, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya. e. Mudah dan Murah Masyarakat harus memenuhi berbagai persyaratan dan membayar biaya untuk memperoleh layanan yang mereka butuhkan, harus diterapkan prinsip mudah. f. Efektif dan Efisien Harus mampu mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya (untuk melaksanakan mandat konstitusi dan mencapai tujuan-tujuan strategis Negara dalam jangka panjang) dan cara mewujudkan tujuan tersebut dilakukan dengan prosedur yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan biaya yang murah. g. Aksesibel Harus dapat dijangkau oleh warga negara yang membutuhkan dalam arti fisik (dekat, terjangkau dengan kendaraan publik, mudah dilihat, gampang ditemukan, dan lain-lain) dan dapat dijangkau dalam arti non-fisik yang terkait dengan biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut. h. Akuntabel menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara melalui pajak yang mereka bayar sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. i. Berkeadilan Harus dapat dijadikan sebagai alat melindungi kelompok rentan dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi kelompok lemah ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat. 2



ASN sebagai Pelayan Publik pegawai ASN bertugas untuk: a. melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan c. mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Nilai Berorientasi Pelayanan dalam Core Values ASN Core Values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Berorientasi Pelayanan dapat dijabarkan dengan beberapa kriteria, yakni: a. ASN harus memiliki kode etik (code of ethics) b. Untuk mendetailkan kode etik tersebut, dapat dibentuk sebuah kode perilaku (code of conducts) c. Pegawai ASN harus menerapkan budaya pelayanan, dan menjadikan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan. BAB III MATERI POKOK 2 BERORIENTASI PELAYANAN 1. Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan a. Memahami dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Dapat diwujudkan dengan : 1) mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; 2) menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak 3) membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; dan 4) menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama. b.



Ramah, Cekatan, Solutif, dan Dapat Diandalkan 1) memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; 2) memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah; dan 3) memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun. c. Melakukan Perbaikan Tiada Henti 1) mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; dan 2) mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai. 2. Tantangan Aktualisasi Nilai Berorientasi Pelayanan Dalam rangka mencapai visi reformasi birokrasi serta memenangkan persaingan di era digital yang dinamis, diperlukan akselerasi dan upaya luar biasa (keluar dari rutinitas dan business as usual) agar tercipta breakthrough atau terobosan, yaitu perubahan tradisi, pola, dan cara dalam pemberian pelayanan publik. Terobosan itulah yang disebut dengan inovasi pelayanan publik.



3



MODUL AKUNTABEL BAB III KONSEP AKUNTABILITAS 1. Pengertian Akuntabilitas Dalam konteks Akuntabilitas, perilaku tersebut adalah: - Kemampuan melaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. - Kemampuan menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien - Kemampuan menggunakan Kewenangan jabatannya dengan berintegritas tinggi. 2. Tingkatan Akuntabilitas



BAB IV PANDUAN PERILAKU AKUNTABEL 1. Akuntabilitas dan Integritas Akuntabilitas dan Integritas adalah faktor yang sangat penting dimiliki dalam kepimpinan, Integritas menjadi hal yang pertama harus dimiliki oleh seorang pemimpin ataupun pegawai negara yang kemudian diikuti oleh Akuntabilitas. Secara harafiah, integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan dan perbuatan. Jika ucapan mengatakan antikorupsi, maka perbuatan pun demikian. 2. Mekanisme Akuntabilitas mekanisme akuntabilitas harus mengandung dimensi: -. Akuntabilitas kejujuran dan hukum - Akuntabilitas proses - Akuntabilitas program - Akuntabilitas kebijakan Di Indonesia, alat akuntabilitas antara lain adalah: 1. Perencanaan Strategis (Strategic Plans) yang berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP-D), Menengah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJM-D), dan Tahunan (Rencana Kerja Pemerintah/RKP-D), Rencana Strategis (Renstra) untuk setiap



4



Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk setiap PNS. 2. Kontrak Kinerja. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa terkecuali mulai 1 Januari 2014 menerapkan adanya kontrak kerja pegawai. 3. Laporan Kinerja yaitu berupa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berisi perencanaan dan perjanjian kinerja pada tahun tertentu, pengukuran dan analisis capaian kinerja, serta akuntabilitas keuangan. 3.Konflik Kepentingan Tipe-tipe Konflik Kepentingan. Ada 2 jenis umum Konflik Kepentingan: a. Keuangan : Penggunaan sumber daya lembaga (termasuk dana,peralatan atau sumber daya aparatur) untuk keuntungan pribadi. b. Non-Keuangan : Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan / atau orang lain. BAB V AKUNTABEL DALAM KONTEKS ORGANISASI PEMERINTAHAN 1. Transparansi dan Akses Informasi Keterbukaan informasi - memungkinkan adanya ketersediaan (aksesibilitas) informasi bersandar pada beberapa prinsip. Prinsip yang paling universal (berlaku hampir diseluruh negara dunia) adalah: a. Maximum Access Limited Exemption (MALE) Pada prinsipnya semua informasi bersifat terbuka dan bisa diakses masyarakat. b. Permintaan Tidak Perlu Disertai Alasan c. Mekanisme yang Sederhana, Murah, dan Cepat Nilai dan daya guna suatu informasi sangat ditentukan oleh konteks waktu. d. Informasi Harus Utuh dan Benar e. Informasi Proaktif f. Perlindungan Pejabat yang Beritikad Baik



5



MODUL KOMPETEN BAB II TANTANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS A. Dunia VUCA Situasi dunia saat ini dengan cirinya yang disebut dengan “Vuca World”, yaitu dunia yang penuh gejolak (volatility) disertai penuh ketidakpastian (uncertainty). Faktor VUCA menuntut ecosystem organisasi terintegrasi dengan berbasis pada kombinasi kemampuan teknikal dan generik, dimana setiap ASN dapat beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungandan tuntutan masa depan pekerjaan. BAB III KEBIJAKAN PEMBANGUNAN APARATUR A. Merit Sistem prinsip dasar dalam pengelolaan ASN yaitu berbasis merit. Dalam hal ini seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Termasuk dalam pelaksanaanya tidak boleh ada perlakuan diskriminatif, seperti karena hubungan agama, kesukuan atau aspek-aspek primodial lainnya yang bersifat subyektif. B. Karakter ASN Sekurangnya terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan. meliputi: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan Bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Kedelapan karakteristik ini disebut sebagai smart ASN. Karakter lain yang diperlukan dari ASN untuk beradapatasi dengan dinamika lingkungan strategis, yaitu: inovatif dan kreatif, agility dan flexibility, persistence dan perseverance serta teamwork dan cooperation. ASN yang gesit (agile) diperlukan sesuai dinamika lingkungan strategis dan VUCA. BAB IV PENGEMBANGAN KOMPETENSI A. Konsepsi Kompetensi Kompetensi merupakan perpaduan aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang terindikasikan dalam kemampuan dan perilaku seseorang sesuai tuntutan pekerjaan. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN, kompetensi meliputi: 1) Kompetensi Teknis 2) Kompetensi Manajerial 6



3) Kompetensi Sosial Kultural. B. Hak Pengembangan Kompetensi Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adanya hak pengembangan pegawai, sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) Jam Pelajaran bagi PNS dan maksimal 24 (dua puluh empat) Jam Pelajaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). C. Pendekatan Pengembangan Kompetensi Terdapat dua pendekatan pengembangan yang dapat dimanfaatkan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya, yaitu klasikal dan non klasikal. Optimalisasi hak akses pengembangan kompetensi dapat dilakukan dengan pendekatan pelatihan non klasikal, diantaranya e-learning, job enrichment dan job enlargement termasuk coaching dan mentoring. BAB V PERILAKU KOMPETEN A. Berkinerja dan BerAkhlak Panduan perilaku (kode etik) kompeten yaitu: a. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubahi; b. Membantu orang lain belajar; dan c. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. B. Learn, Unlearn, dan Relearn 1. Learn, dalam tahap ini, sebagai ASN biasakan belajarlah hal hal yang benar-benar baru, dan lakukan secara terusmenerus. 2. Unlearn, nah, tahap kedua lupakan/tinggalkan apa yang telah diketahui berupa pengetahuan dan atau kehalian. 3. Relearn, selanjutnya, dalam tahap terakhir, proses relearn, kita benar-benar menerima fakta baru. C. Meningkatkan Kompetensi Diri Heutagogi atau disebut juga sebagai teori “net-centric”, yang merupakan pengembangan berbasis pada sumber pembelajaran utama dari Internet. Sumber pembelajaran lain bagi ASN dapat memanfaatkan sumber keahlian para pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau instansi tempat ASN bekerja. D. Membantu Orang Lain Belajar Sosialisasi dan Percakapan melalui kegiatan morning tea/coffee termasuk bersiolisai di ruang istirahat atau di kafetaria kantor sering kali menjadi ajang transfer pengetahuan. Cara lain untuk membantu orang lain melalui kegiatan aktif untuk akses dan transfer Pengetahuan (Knowledge Access and Transfer), dalam bentuk pengembangan jejaring ahli (expert network), pendokumentasian pengalamannya/ pengetahuannya, dan mencatat pengetahuan bersumber dari refleksi pengalaman(lessons learned).



7



MODUL HARMONIS BAB II KEANEKARAGAMAN BANGSA DAN BUDAYA DI INDONESIA a. Keanekaragaman Bangsa dan Budaya Indonesia Dari Sabang di ujung Aceh sampai Merauke di tanah Papua, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri atas bangsa asli pribumi yakni Mongoloid Selatan/Austronesia dan Melanesia di mana bangsa Austronesia yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak mendiami Indonesia bagian barat. b. Potensi dan Tantangan dalam Keanekaragaman bagi ASN Wujud tantangan ada yang berupa keuntungan dan manfaat yang antara lain berupa: 1. Dapat mempererat tali persaudaraan 2. Menjadi aset wisata yang dapat menghasilkan pendapatan Negara 3. Memperkaya kebudayaan nasional 4. Sebagai identitas negara indonesia di mata seluruh Negara di dunia 5. Dapat dijadikan sebagai ikon pariwisata sehingga para wisatawan dapat tertaarik dan berkunjung di Indonesia 6. Dengan banyaknya wisatawan maka dapat menciptkan lapangan pekerjaan 7. Sebagai pengetahuan bagi seluruh warga di dunia 8. Sebagai media hiburan yang mendidik 9. Timbulnya rasa nasionalisme warga negara terhadap Negara Indonesia 10. Membuat Indonesia terkenal dimata dunia berkat keberagaan budaya yang kita miliki. c. Sikap ASN dalam Keanekaragaman Berbangsa Dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat ASN dituntut dapat mengatasi permasalahan keberagaman, bahkan menjadi unsure perekat bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. BAB III MEWUJUDKAN SUASANA HARMONIS DALAM LINGKUNGAN BEKERJA DAN MEMBERIKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT A. Pengertian Nilai Dasar Harmonis dalam Pelayanan ASN harmoni adalah kerja sama antara berbagai factor dengan sedemikian rupa hingga faktor-faktor tersebut dapat menghasilkan suatu kesatuan yang luhur. Ada tiga hal yang dapat menjadi acuan untuk membangun budaya tempat kerja nyaman dan berenergi positif: a. Membuat tempat kerja yang berenergi b. Memberikan keleluasaan untuk belajar dan memberikan kontribusi c. Berbagi kebahagiaan bersama seluruh anggota organisasi



8



B. Etika Publik ASN dalam Mewujudkan Suasana Harmonis Etika Publik merupakan refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. ASN ada dua belas kode etik dan kode perilaku ASN itu, yaitu: a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi b. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; c. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; d. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan etika pemerintahan; f. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara g. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; h. Menjaga agar tidak terjadi disharmonis kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan. C. Peran ASN dalam Mewujudkan Suasana dan Budaya Harmonis Tugas pegawai ASN adalah sebagai berikut: a. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan b. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beberapa peran ASN dalam kehidupan berbangsa dan menciptakan budaya harmoni dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya adalah sebagai berikut: a. Posisi PNS sebagai aparatur Negara, dia harus bersikap netral dan adil. b. PNS juga harus bisa mengayomi kepentingan kelompok kelompok minoritas, dengan tidak membuat kebijakan, peraturan yang mendiskriminasi keberadaan kelompok tersebut. c. PNS juga harus memiliki sikap toleran atas perbedaan untuk menunjang sikap netral dan adil karena tidak berpihak dalam memberikan layanan d. Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban PNS juga harus memiliki suka menolong baik kepada pengguna layanan, juga membantu kolega PNS lainnya yang membutuhkan pertolongan. e. PNS menjadi figur dan teladan di lingkungan masyarakatnya.



9



MODUL LOYAL BAB II MATERI POKOK 1 KONSEP LOYAL 1. Urgensi Loyalitas ASN dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-Nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding (Bangga Melayani Bangsa). 2. Makna Loyal dan Loyalitas Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 3. Loyal dalam Core Values ASN Loyal, merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam Core Values ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dengan panduan perilaku: a) Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah; b) Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta c) Menjaga rahasia jabatan dan negara. Untuk mengaktualisasikan panduan perilaku loyal tersebut di atas diantaranya adalah: Komitmen, Dedikasi, Kontribusi, Nasionalisme, Pengabdian. 4. Membangun Perilaku Loyal 1) Membangun Rasa Kecintaaan dan Memiliki 2) Meningkatkan Kesejahteraan 3) Memenuhi Kebutuhan Rohani 4) Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir 5) Melakukan Evaluasi secara Berkala 5. Memantapkan Wawasan Kebangsaan dan Meningkatkan Nasionalisme Agar para ASN mampu menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkahlangkah konkrit, diantaranya melalui pemantapan WawasanKebangsaan. Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa dan negara. BAB III MATERI POKOK 2 PANDUAN PERILAKU LOYAL 1. Panduan Perilaku Loyal a. Memegang Teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Setia kepada NKRI serta Pemerintahan yang Sah



10



Beberapa Nilai-Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang pertama ini diantaranya: 1. Memegang teguh ideologi Pancasila 2. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah; 3. Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; dan 4. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah. b. Menjaga Nama Baik Sesama ASN, Pimpinan Instansi dan Negara Panduan Perilaku Loyal yang kedua ini diantaranya: 1. 2. 3. 4. 5.



1.



2.



3.



4.



Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak; Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif; Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun; 6. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; 7. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama; 8. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; 9. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan 10. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier. c. Menjaga Rahasia Jabatan dan Negara Sementara itu, Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang ketiga ini diantaranya: memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. BAB IV MATERI POKOK 3 LOYAL DALAM KONTEKS ORGANISASI PEMERINTAH. Komitmen pada Sumpah/Janji sebagai Wujud Loyalitas PNS PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Dimana dalam bunyi sumpah/janji tersebut mencerminkan bagaimana Core Value Loyal. Penegakkan Disiplin sebagai Wujud Loyalitas PNS Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Fungsi ASN sebagai Wujud Loyalitas PNS Seorang ASN memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan public serta perekat dan pemersatu bangsa. Kemampuan ASN dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut merupakan perwujudan dari implementai nilai-nilai loyal dalam konteks individu maupun sebagai bagian dari Organisasi Pemerintah. Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Wujud Loyalitas PNS Kemampuan ASN dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menunjukkan kemampuan ASN tersebut dalam wujudkan nilai loyal dalam kehidupannya sebagai ASN yang merupakan bagian/komponen dari organisasi pemerintah maupun sebagai bagian dari anggota masyarakat. 11



MODUL ADAPTIF BAB III MEMAHAMI ADAPTIF Adaptif adalah karakteristik alami yang dimiliki makhluk hidup untuk bertahan hidup dan menghadapi segala perubahan lingkungan atau ancaman yang timbul. A. Kreativitas dan Inovasi Sebuah inovasi yang baik biasanya dihasilkan dari sebuah kreativitas. Kreativitas yang terbangun akan mendorong pada kemampuan pegawai yang adaptif terhadap perubahan. B. Organisasi Adaptif Fondasi organisasi adaptif dibentuk dari tiga unsur dasar yaitu lanskap (landscape), pembelajaran (learning), dan kepemimpinan (leadership). 9 elemen budaya adaptif menurut Management Advisory Service UK yang perlu menjadi fondasi ketika sebuah organisasi akan mempraktekkannya, yaitu:



C. Adaptif sebagai nilai dan budaya ASN Adapun ciri-ciri penerapan budaya adaptif dalam lembaga pemerintahan antara lain sebagai berikut: 1. 2. 3. 4.



Dapat mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Mendorong jiwa kewirausahaan Memanfaatkan peluang-peluang yang berubah-ubah Memperhatikan kepentingan-kepentingan yang diperlukan antara instansi mitra, masyarakat dan sebagainya 5. Terkait dengan kinerja instansi BAB IV PANDUAN PERILAKU ADAPTIF Salah satu praktik perilaku adaptif adalah dalam hal menyikapi lingkungan yang bercirikan ancaman VUCA. Johansen menyarankan pemimpin organisasi melakukan hal berikut: 1. Hadapi Volatility dengan Vision a. Terima dan rangkul perubahan sebagai bagian dari lingkungan kerja Anda yang konstan dan tidak dapat diprediksi. 12



b. Buat pernyataan yang kuat dan menarik tentang tujuan dan nilai tim, dan kembangkan visi bersama yang jelas tentang masa depan 2. Hadapi Uncertainty dengan Understanding a. Berhenti sejenak untuk mendengarkan dan melihat sekeliling. b. Jadikan investasi, analisis dan interpretasi bisnis, dan competitive intelligence (CI) sebagai prioritas, sehingga Anda tidak ketinggalan c. Tinjau dan evaluasi kinerja Anda d. Lakukan simulasi dan eksperimen dengan situasi, sehingga melatih Anda untuk bereaksi terhadap ancaman serupa di masa depan 3. Hadapi Complexity dengan Clarity a. Berkomunikasi secara jelas dengan tim Anda b. Kembangkan tim dan dorong kolaborasi 4. Hadapi Ambiguity dengan Agility a. Dorong fleksibilitas, kemampuan beradaptasi, dan ketangkasan. b. Pekerjakan dan promosikan orang-orang yang berhasil di lingkungan VUCA. c. Dorong karyawan Anda untuk berpikir dan bekerja di luar area fungsional mereka d. Hindari memimpin dengan mendikte atau mengendalikan mereka. e. Kembangkan “budaya ide”. A. Perilaku Adaptif Lembaga/Organisasional Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel. B. Perilaku Adaptif Individual Individu atau sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan terampil kian dibutuhkan dunia kerja ataupun industri yang juga semakin kompetitif. Karenanya, memiliki soft skill dan kualifikasi mumpuni pada spesifikasi bidang tertentu, serta mampu mentransformasikan teknologi menjadi produk nyata dengan nilai ekonomi tinggi menjadi syarat SDM unggul tersebut. C. 1. 2. 3.



Panduan Membangun Organisasi Adaptif Membuat Tim yang Diarahkan Sendiri Menjembatani Silo Melalui Keterlibatan Karyawan Menciptakan Tempat dimana Karyawan dapat Berlatih Berpikir Adaptif. BAB V ADAPTIF DALAM KONTEKS ORGANISASI PEMERINTAH A. Pemerintahan Yang Adaptif Pemerintahan adaptif bergantung pada jaringan yang menghubungkan individu, organisasi, dan lembaga di berbagai tingkat organisasi. B. Pemerintah dalam Pusaran Perubahan yang Dinamis (Dynamic Governance) Terdapat tiga kemampuan kognitif proses pembelajaran fundamental untuk pemerintahan dinamis yaitu berpikir ke depan (think ahead), berpikir lagi (think again) dan berpikir lintas (think across).



13



MODUL KOLABORATIF BAB II KONSEP KOLABORASI A. Definisi Kolaborasi Dyer and Singh mengungkapkan bahwa kolaborasi adalah “ value generated from an alliance between two or more firms aiming to become more competitive by developing shared routines. B. Kolaborasi Pemerintahan (Collaborative Governance) Pada collaborative governance pemilihan kepemimpinan harus tepat yang mampu membantu mengarahkan kolaboratif dengan cara yang akan mempertahankan tata kelola stuktur horizontal sambil mendorong pembangunan hubungan dan pembentukan ide. Selain itu, Kolaboratif harus memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama dalam menghasilkan nilai tambah, serta menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. Ansen dan Gash 2012 p 550) menjelaskan terkait model collaborative governance. Menurutnya starting condition mempengaruhi proses kolaborasi yang terjadi, dimana proses tersebut terdiri dari membangun kepercayaan, face to face dialogue, commitment to process, pemahaman bersama, serta pengambangan outcome antara. C. Whole of Government (WoG); Kongkretisasi Kolaborasi Pemerintahan 1). Mengenal Whole-of-Government (WoG) WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upayaupaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan- tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Pendekatan WoG di beberapa negara ini dipandang sebagai bagian dari respon terhadap ilusi paradigma New Public Management (NPM) yang banyak menekankan aspek efisiensi dan cenderung mendorong ego sektoral dibandingkan perspektif integrasi sektor. 2). Pengertian WoG Merupakan pendekatan yang menekankan aspek kebersamaan dan menghilangkan sekatsekat sektoral yang selama ini terbangun dalam model NPM. BAB III PRAKTIK DAN ASPEK NORMATIF KOLABORASI PEMERINTAH A. Panduan Perilaku Kolaboratif Ansen dan gash (2012 p 550) mengungkapkan beberapa proses yang harus dilalui dalam menjalin kolaborasi yaitu: 14



1. Trust building : membangun kepercayaan dengan stakeholder mitra kolaborasi. 2. Face tof face Dialogue: melakukan negosiasi dan baik dan bersungguh-sungguh; 3. Komitmen terhadap proses: pengakuan saling ketergantungan; sharing ownership dalam proses; serta keterbukaan terkait keuntungan bersama; 4. Pemahaman bersama: berkaitan dengan kejelasan misi, definisi bersama terkait permasalahan, serta mengidentifikasi nilai bersama; dan 5. Menetapkan outcome antara. B. Kolaboratif dalam Konteks Organisasi Pemerintah Penelitian yang dilakukan oleh Custumato (2021) menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam kolaborasi antar lembaga pemerintah adalah kepercayaan, pembagian kekuasaan, gaya kepemimpinan, strategi manajemen dan formalisasi pada pencapaian kolaborasi yang efisien dan efektif antara entitaspublik. C. Beberapa Aspek Normatif Kolaborasi Pemerintahan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dapat menolak memberikan Bantuan Kedinasan apabila: a. mempengaruhi kinerja Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan pemberi bantuan; b. surat keterangan dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan bersifat rahasia; atau c. ketentuan peraturan perundang-undangan tidak memperbolehkan pemberian bantuan. D. Studi Kasus Kolaboratif kepemimpinan Bupati Kulon Progo dan Banyuwangi yang dipandang dapat menjadi contoh keberhasilan dalam tata kelola kolaboratif. Praktik tata kelola kolaborasi yang berlangsung di Kulon Progo diinisiasi melalui inovasi program dan kolaborasi eksternal multistakeholders sedangkan di Banyuwangi diawali dengan keberhasilan kolaborasi internal dan inovasi program. Keluaran jangka panjang praktik tata kelola kolaboratif terwujud dalam bentuk pengurangan jumlah penduduk miskin, peningkatan indeks pembangunan manusia dan produk domestikbrutonya. Ada tiga karakter utama yang dimiliki oleh Bupati Banyuwangi dan Bupati Kulonprogo sebagai pemimpin kolaboratif yaitu: semangat entrepreneur, membangun tata Kelola berjejaring dan bersifat transformasional. Kepemimpinan dan tata Kelola kolaboratif ini ternyata mampu menjadi ekosistem pemerintahan untuk mengurangi angka kemiskinan di kedua daerah yang diteliti secara signifikan. Salah satu contoh kolaboratif yang dapat digunakan menjadi studi kasus adalah kerjasama yang dilakukan oleh Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta yang membentuk sebuah Sekretariat bersama Kartamantul (Sekber kartamantul). KARTAMANTUL adalah Lembaga bersama pemerintah kota Yogyakarta, kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul dalam bidang pembangunan beberapa sektor sarana dan prasana yang meliputi persampahan, penanganan limbah air, ketersediaan airbersih, jalan, transportasi dan drainase.



15