Modul Perkuliahan Sosiologi Budaya PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Segala Puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Agung, Shalawat serta Salam tercurah limpah kepada baginda Nabi Besar Muhammad Saw, juga kepada keluarganya, para shahabatnya, pengikut dan orang-orang yang berada di jalannya hingga akhir zaman. Alhamdulillaah dengan segala syukur saya sebagai penulis dapat menyelesaikan modul perkuliahan Mata Kuliah Sosiologi Budaya. Modul ini adalah hasil dari kesabaran dan perjuangan meskipun kami menyadari masih ada kekurangan di dalamnya. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Endah Ratna Sonya, M.Si, selaku Dosen Mata Kuliah Sosiologi Budaya yang telah memberikan tugas ini kepada saya dan membantu saya sebagai penulis menyelesaikan modul ini. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini dan bekerja sama menyusun makalah ini. Tujuan dari pembuatan modul ini adalah untuk memenuhi tugas pengganti UTS (ujian tengah Semester) ganjil, menambah wawasan bagi para pembaca, memberikan gambaran tentang materi-materi yang diajarkan dalam mengikuri perkuliahan Sosiologi Budaya secara ringkas dan mudah dipahami. Kemudian, saya berharap para pembaca bisa mengambil pelajaran danberguna bagi generasi-generasi selanjutnya. Semoga modul ini bermanfaat dan bisa menjadi bahan evaluasi dan tolak ukur dalam makalah-makalah lainnya khususnya bagi mata kuliah Sosiologi Budaya di masa yang akan datang. Mohon kritik dan sarannya. Terima kasih. Penulis,



Paelani Setia 1168030160



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................... ii BAB I............................................................................................................... 1 RELASI SOSIAL ............................................................................................ 1 A. Konsep Relasi Sosial ............................................................................ 1 B. Pengertian Relasi Sosial ....................................................................... 1 BAB II ............................................................................................................. 4 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI BUDAYA ............ 4 A. Pengertian Sosiologi Budaya ................................................................ 4 B. Hubungan Sosiologi dengan Kebudayaan ............................................ 4 BAB III ............................................................................................................ 7 KONSEP BUDAYA, PENGKATEGORIAN BUDAYA ............................... 7 A. Konsep Budaya ..................................................................................... 7 B. Wujud Kebudayaan .............................................................................. 8 C. Komponen Kebudayaan ..................................................................... 10 BAB IV BUDAYA DAN KELAS ................................................................ 13 A. Pengertian Kelas Sosial ...................................................................... 13 B. Sub Budaya ......................................................................................... 13 C.



Stratifikasi Sosial ............................................................................... 13



BAB V ........................................................................................................... 20 PRODUKSI BUDAYA ................................................................................. 20 A. Reproduksi Budaya ............................................................................ 20 B. Pengertian Reproduksi Budaya .......................................................... 20 C. Proses Reproduksi Budaya ................................................................. 21 D. Media Mengubah Reproduksi Budaya ............................................... 21 E. Faktor Pendorong dan Penghambat Reproduksi Budaya ................... 22 BAB VI .......................................................................................................... 24 ii



BUDAYA DAN ORGANISASI ................................................................... 24 A. Pengertian Budaya ................................................................................ 24 B. Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli ............................... 24 C. Fungsi Budaya Organisasi ..................................................................... 25 D. Fungsi Budaya Organisasi Menurut Para Ahli ..................................... 26 E. Karakteristik atau Ciri-Ciri Budaya Organisasi .................................... 27 F. Teori-Teori Budaya Organisasi ............................................................. 28 BAB VII ........................................................................................................ 30 SELERA DAN FASHION ............................................................................ 30 A. Gaya Hidup dan Fashion ....................................................................... 30 B. Fenomena Fashion dan Gaya ................................................................ 32 BAB VII ........................................................................................................ 34 BUDAYA DAN EKONOMI......................................................................... 34 A. Pengertian Budaya dan Ekonomi ....................................................... 34 B. Relevansi Ekonomi dan Budaya ......................................................... 34 C. Kegiatan Ekonomi dan Budaya .......................................................... 36 D. Studi Kasus Relevansi Antara Budaya dan Pasar/Ekonomi ............... 39 BAB IX .......................................................................................................... 42 BUDAYA DAN POLITIK ............................................................................ 42 A. Budaya dan Politik ................................................................................ 42 B. Hubungan Kebudayaan dengan Perilaku Politik ................................... 43 BAB X BUDAYA DAN IDENTITAS ........................................................ 47 A. Konsep Identitas .................................................................................... 47 B. Konsep Identitas Budaya ....................................................................... 48 BAB XI .......................................................................................................... 55 STRATEGI PENELITIAN SOSIAL BUDAYA .......................................... 55 A. Metodologi Penelitian Kebudayaan ...................................................... 55 B. Kebudayaan ........................................................................................... 55 C. Tahapan Kebudayaan ............................................................................ 57 D. Bagian-bagian Dasar Kebudayaan ........................................................ 57 iii



E. Penelitian Kebudayaan .......................................................................... 58 BAB XII ........................................................................................................ 61 ANALISIS PERMASALAHAN SOSIAL .................................................... 61 DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 66



iv



BAB I RELASI SOSIAL A. Konsep Relasi Sosial Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan terlepas dengan suatu proses yang dinamakan interaksi sosial. Sebagai makhluk sosial manusia juga akan cenderung membentuk kelompok-kelompok tertentu demi mencapai tujuan yang diinginkan. Interaksi tidak hanya terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, tetapi juga bisa terjadi antara satu individu dengan kelompok individu, atau antarakelompok individu dengan kelompok individu lain. Sejak manusia lahir dan dibesarkan, ia sudah merupakan bagian dari kelompok sosial yaitu keluarga. Disamping menjadi anggota keluarga, sebagai seorang bayi yang lahir disuatu desa atau kota, ia akan menjadi warga salah satu umat agama; warga suatu suku bangsa atau kelompok etnik dan lain sebagainya. Hubungan antara sesama disebut relasi atau relation. Relasi sosial juga disebut hubungan sosial merupakan hasil dari interaksi (rangkaian tingkah laku) yang sistematik antara dua orang atau lebih. Relasi sosial merupakan hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi. Suatu relasi sosial atau hubungan sosial akan ada jika tiap-tiap orang dapat meramalkan secara tepat seperti halnya tindakan yang akan datang dari pihak lain terhadap dirinya. B. Pengertian Relasi Sosial Hubungan antar sesama dalam istilah sosiologi disebut relasi atau relation. Menurut Michener & Delamater (dalam Hidayati, 2014:22), menyatakan bahwa: “Relasi sosial juga disebut hubungan sosial yang merupakan hasil dari interaksi (rangkaian tingkah laku) yang sistematik antara dua orang atau lebih. Hubungan dalam relasi sosial merupakan hubungan yang sifatnya timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain dan saling mempengaruhi. Beberapa tahapan terjadinya relasi sosial yaitu (a) Zero contact yaitu kondisi dimana tidak terjadi hubungan antara dua orang; (b) awarness yaitu seseorang 1



sudah mulai menyadari kehadiran orang lain; (c) surface contact yaitu orang pertama menyadari adanya aktivitas yang sama oleh seseorang di sekitarnya; dan (d) mutuality yaitu sudah mulai terjalin relasi sosial antara 2 orang yang tadinya saling asing”. Menurut Spradley dan McCurdy (dalam Astuti, 2012:1), menyatakan bahwa relasi sosial atau hubungan sosial yang terjalin antara individu yang berlangsung dalam waktu yang relative lama akan membentuk suatu pola, pola hubungan ini disebut sebagai pola relasi sosial yang terdiri dari dua macam yaitu (a) relasi sosial assosiatif yaitu proses yang terbentuk kerja sama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi yang terjalin cendrung menyatu; (b) relasi sosial dissosiatif yaitu proses yang terbentuk oposisi misalnya persaingan. Menurut Astuti (2012:1), relasi sosial juga disebut hubungan sosial merupakan hasil dari interaksi (rangkaian tingkah laku) yang sistematik antara dua orang atau lebih. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa relasi sosial merupakan hubungan timbal balik antar organisasi dengan individu yang lain atau masyarakat dan saling mempengaruhi. Hal ini sangat berhubungan dengan kegiatan Public Relations bahwa pada hakikatnya Public Relations memiliki ciri-ciri yaitu two way communications atau komunikasi timbal balik (Soemirat dan Elvinaro (2010:11). Manusia ditakdirkan sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berusaha mencukupi semua kebutuhannya untuk kelangsungan hidupnya. Sebagai makhluk sosial dalam rangka menjalin kehidupannya, manusia selalu melakukan relasi yang melibatkan dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Hubungan sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, ataupun antara individu dengan kelompok. Misalnya pada masyarakat perusahaan, terjalin relasi antara perusahaan dengan para masyarakat sekitar. Adapun jenis-jenis hubungan sosial adalah sebagai berikut: 1. Akulturasi Pola akulturasi akan terjadi manakala kedua kelompok ras yang bertemu mulai berbaur dan berpadu. Misalnya kita melihat bahwa kebudayaan orang 2



belanda di Indonesia menyerap berbagai unsur kebudayaan Indonesia, seperti cara berbusana, cara makan, dan gaya berbahasa. 2. Dominasi Pola ini akan terjadi bila suatu kelompok ras menguasai kelompok lain. Contoh: kedatangan bangsa eropa ke benua asia untuk memperoleh SDA. Atau kita jumpai dalam pengelompokan, misalnya suatu kelompok etnik mendominasi kelompok etnik lain,laki-laki mendominasi perempuan, orang kaya mendominasi orang miskin, dan lain sebagainya. 3. Paternalisme Suatu bentuk dominasi kelompok ras pendatang atas kelompok ras pribumi. Banton mengemukakan bahwa pola ini muncul manakala kelompok pendatang yang secara politik lebih kuat mendirikan koloni di daerah jajahan. Dalam pola hubungan ini Banton membedakan tiga macam masyarakat: masyrakat metropolitan (didaerah asal pendatang), masyarakat kolonial yang terdiri atas para pendatang serta sebagian dari masyarakat pribumi, dan masyarakat pribumi yang dijajah. 4. Integrasi Suatu pola hubungan yg mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan perhatian khusus atau makna penting pada perbedaan ras tersebut. 5. Pluralisme Suatu pola hubungan yang mengakui adanya persamaan hak politik dan hak perdata semua warga masyarakat.Akan tetapi pola hubungan itu lebih terfokus pada kemajemukan kelompok ras daripada pola integrasi. Dalam pola ini solidaritas dalam masing-masing kelompok ras lebih besar.Barton berpendapat bahwa suatu pola mempunyai kecenderunagn untuk lebih berkembang kesuatu arah tertentu.Pola dominasi cenderung mengarah pada pluralisme, sedangkan pola akulturasi dan paternalisme cenderung mengarah pada pola integrasi.



3



BAB II PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI BUDAYA A. Pengertian Sosiologi Budaya Sosiologi kebudayaan (budaya) merupakan cabang ilmu sosiologi yang merupakan ilmu yang mempelajari budaya menurut pandangan kemasyarakatan (sosiologis). Tujuan dari sosiologi kebudayaan ini adalah memahami dan menjelaskan konsep dan perilaku-perilaku kebudayaan dalam gagasan sosiologi, sehingga mampu menafsirkan dan memecahkan fenomena budaya dalam sudut pandang sosiologi. Kebudayaan atau Culture berasal dari bahasa latin Colore yang artinya pemeliharaan, pengolahan tanah menjadi tanah pertanian. Sedangkan Kebudayaan, akar katanya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Buddayah dari budhi atau akal. Dengan kata lain kebuadayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebudayaan berhubungan erat dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan istilah CulturalDeterminism yaitu, segala sesuatu yang ada di masyarakat ditentukan oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Adapun ruang lingkup sosiologi kebudayaan adalah sebagai berikut: 1. Unsur-unsur kebudayaan; 2. Wujud kebudayaan; 3. Arah kebudayaan.



B. Hubungan Sosiologi dengan Kebudayaan Sosiologi dan kebudayaan adalah dua ilmu yang tidak bisa dipisahkan. Karena hubungan keduanya sangat berkaitan erat. Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari masyarakat. Kebudayaan adalah daya cipta dari masyarakat yang kemudian melebur dalam wujud-wujud kebudayaan. Menurut Soekanto (1993: 45) bahwa kerangka pemikiran sosiologis didasarkan pada konsepsi bahwa pergaulan hidup yang wadahnya 4



adalah masyarakat, berintikan pada interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut merupakan suatu proses, dimana timbul hubungan timbal balik antarindividu dan antarkelompok, serta antarindividu dengan kelompok. Karena proses tersebut maka akan timbul: kelompok sosial, kebudayaan, lembaga-lembaga sosial, stratifikasi sosial, dan kekuasaan dan wewenang. Secara sosiologis berarti tindakan-tindakan masyarakat dapat mempengaruhi kebudayaan. Kebudayaan datang dari masyarakat berkembang tidaknya juga oleh masyarakat. Soekanto (1993: 162) juga menambahkan, kebudayaan merupakan bagian dari lingkungan yang diciptakan oleh manusia. Kebudayaan mencangkup semua unsur yang didapatkan oleh manusia dari kelompoknya, dengan jalan mempelajarinya secara sadar atau dengan suatu proses penciptaan keadaan tertentu. Kebudayaan haruslah dilihat sebagai faktor yang dinamis dalam perubahan sosial. Semuanya mengakui, bahawa ada hubungan yang erat antara kepercayaan dengan lembaga-lembaga, antara penialaian dengan hubungan sosial. Sudah tentu bahwa semua perubahan kebudayaan berkaitan dengan perubahan sosial, oleh karena faktor sosial berkaitan erat dengan faktor budaya. Selain Soekanto, Setiadi, dkk (2009:36-37) juga menambahkan manusia mempunyai kemampuan daya antara lain akal, intelegensia, dan intuisi; perasaan dan emosi; kemauan; fantasi; dan perilaku. Dari sumber kemapuan tersebut nyatalah manusia menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Kebudayaan ada karena ada manusia penciptanya dan manusia dapat hidup ditengan kebudayaan yang diciptakannya. Manusia merupakan mahluk yang berbudaya, melalui akal manusia dapat mengembangkan kebudayaaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya. Kebudayaan juga memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ada keterkaitan erat antara kebudayaan dengan sosiologi. Sosiologi mempelajari masyarakat, dimana dalam suatu masyarakat ada kebudayaan, tingkah laku, organisasi yang ada dalam masyarakat tersebut. Kebudayaan lahir dan berkembang di antara masyarakat keduanya saling berkaitan erat dan ada timbal balik di dalamnya, kebudayaan tidak akan berkembang tanpa masyarakat. Masyarakat tidak akan berkembang tanpa ada kebudayaan yang mendasarinya. Oleh karenanya 5



mempelajari sosiologi berarti mempelajari kebudayaan yang ada dalam masyarakat tersebut begitu pula sebaliknya mempelajari kebudayaan juga mempelajari sosiologi, karena sosiologi mempelajari masyarakat.



6



BAB III KONSEP BUDAYA, PENGKATEGORIAN BUDAYA A. Konsep Budaya Budaya didefinisikan sebagai perkara-perkara berkaitan dengan budi dan akal. Istilah budi membawa maksud asli, pertama, sejati dan dipandang sempurna manakala daya pula dimaksudkan sebagai akal, jalan pikiran dan ciptaan (Rohana Yusof, 2010:75). Istilah budi juga dimaksudkan sebagai kecerdasan pikiran dan akal seseorang manusia dalam usaha mengatasi permasalahan dengan mencari jalan penyelesaian manakala istilah daya merujuk kepada kekuatan tenaga dan kuasa yang digunakan untuk membantu menjana pemikiran bagi menangani sesuatu permasalahan. Jika penyelesaian yang diambil daripada hasil pemikiran tersebut diterima dan dapat dijadikan amalan bersama, ianya diterima sebagai budaya dalam kehidupan (Syed Ismail Syed Mustapa & Ahmad Subki Maskon, 2010:1-2). Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Menurut M.Selamet Riyadi, Budaya adalah suatu bentuk rasa cinta dari nenek moyang kita yang di wariskan kepada seluruh keturunannya. 7



Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang semuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat C. Kluckhohn mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan secara universal (universal categories of culture) yaitu: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Bahasa Sistem Pengetahuan Sistem Teknologi, dan Peralatan Sistem Kesenian Sistem Mata Pencarian Hidup Sistem Religi Sistem Kekerabatan, dan Organisasi Kemasyarakatan



B. Wujud Kebudayaan Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak. 1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak yaitu tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan, dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. 2. Aktivitas (tindakan)



8



Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati, dan didokumentasikan. 3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur, dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Sedangkan menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan dibagi menjadi nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik: 1. Nilai-nilai Budaya Istilah ini, merujuk kepada penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai, pikiran, dan tingkah lakunya. 2. Sistem Budaya Dalam wujud ini, kebudayaan bersifat abstrak sehingga hanya dapat diketahui dan dipahami. Kebudayaan dalam wujud ini juga berpola dan berdasarkan sistem-sistem tertentu. 3. Sistem Sosial Sistem sosial merupakan pola-pola tingkah laku manusia yang menggambarkan wujud tingkah laku manusia yang dilakukan berdasarkan



9



sistem. Kebudayaan dalam wujud ini bersifat konkret sehingga dapat diabadikan. 4. Kebudayaan Fisik Kebudayaan fisik ini merupakan wujud terbesar dan juga bersifat konkret. Misalnya bangunan megah seperti candi Borobudur, benda-benda bergerak seperti kapal tangki, komputer, piring, gelas, kancing baju, dan lainlain C. Komponen Kebudayaan Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu : 1. Kebudayaan material Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuantemuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. 2. Kebudayaan nonmaterial Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional. 3. Lembaga sosial Lembaga sosial dan pendidikan memberikan peran banyak dalam konteks berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem sosial yang terbentuk dalam suatu negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan sosial masyarakat. Contoh di Indonesia pada kota, dan desa di beberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada suatu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar jika seorang wanita memiliki karier. 4. Sistem kepercayaan Bagaimana masyarakat mengembangkan, dan membangun sistem kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu akan mempengaruhi sistem 10



penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem kepercayaan ini akan mempengaruhi kebiasaan, pandangan hidup, cara makan, sampai dengan cara berkomunikasi. 5. Estetika Berhubungan dengan seni dan kesenian, musik, cerita, dongeng, hikayat, drama, dan tari–tarian, yang berlaku, dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran agar pesan yang akan disampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah, dan bersifat kedaerahan, setiap akan membangun bangunan jenis apa saja harus meletakkan janur kuning, dan buah-buahan sebagai simbol, dimana simbol tersebut memiliki arti berbeda di setiap daerah. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang, mungkin, terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut. 6. Bahasa Bahasa merupakan alat pengantar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap wilayah, bagian, dan negara memiliki perbedaan yang sangat kompleks. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sifat unik dan kompleks yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebut. Jadi keunikan, dan kekompleksan bahasa ini harus dipelajari, dan dipahami agar komunikasi lebih baik serta efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain. Proses pembelajaran budaya berlaku melalui simbol-simbol yang bermakna yang merupakan elemen penting dalam budaya. Budaya adalah informasi yang dipelajari dan dikirimkan daripada individu kepada individu dari satu generasi kepada generasi melalui simbol-simbol yang bermakna (P. Nolan,1999:15). Hampir kesemua aspek tentang budaya dikenali secara simbol dipindahkan daripada ahli-ahli tua dari mana-mana masyarakat kepada ahli-ahli barunya (A.E. Hoebal, 1966: 22). Dalam hal ini, bahasa merupakan simbol yang penting dalam budaya. Tanpa bahasa manusia tidak dapat memancarkan atau menerima maklumat secara simbolik dan dengan demikian budaya tidak dapat diperkayakan atau dipelbagaikan (H.M.Johnson, 1995: 91-92). Penegasan terhadap elemen bahasa juga dikemukan oleh Carol R.Ember dan Melvin Ember (1988:18). Kedua-dua sarjana tersebut menyatakan bahawa, tanpa bahasa kita tidak boleh menghantar dan menerima 11



maklumat secara simbolik untuk menjadi pewaris dalam budaya yang kaya dengan pelbagai elemen.



12



BAB IV BUDAYA DAN KELAS A. Pengertian Kelas Sosial Kelas sosial adalah pembagian masyarakat yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hirarkis dan anggotanya menganut nilai, minat dan perilaku yang sama (Kotler, 2001). Kelas sosial tidak Cuma mencerminkan penghasilan semata, namun juga indikator lainya seperti, pendidikan, pekerjaan dan tempat tinggal. Secara umum dan awam masyarakat beranggapan bahwa individu atau kelompok tertentu yang bisa atau menempuh pendidikan tinggi maka mereka akan dipersepsikan sebagai individu atau kelompok masyarakat kelas sosial menengah keatas.Kelas sosial bisa menunjukan preferensi atas produk yang berbeda-beda disejumlah bidang (Kotler, 2001). B. Sub Budaya Setiap budaya terdiri sub budaya yang lebih kecil yang memberikan lebih banyak ciri–ciri dan sosialisasi khusus bagi anggotanya. Sub budaya terdiri dari bangsa, agama, kelompok ras, dan daerah geografis. Menurut Solomon (2004), sub budaya terdiri dari anggota yang memiliki kesamaan kepercayaan dan pengalaman yang membedakan anggota tersebut dari yang lain. Anggota ini bisa didasarkan dari kesamaan umur, ras, latar belakang suku, atau tempat tinggal. Menurut Schifman dan Kanuk (2008), sub budaya membagi keseluruhan masyarakat menjadi berbagai macam variabel sosiobudaya dan demografis seperti kebangsaan, agama, lokasi geografis, ras, usia, gender, dan bahkan status pekerjaan. Para anggota sub budaya tertentu mempunyai nilai-nilai, kepercayaan, dan kebiasaan yang membedakan anggota subbudaya tersebut dari anggota lain dalam masyarakat yang sama.



C. Stratifikasi Sosial a. Definisi Stratifikasi Sosial



13



Stratification berasal dari kata Stratum yaitu bentuk jamak dari strata yang berarti lapisan. Pitirim A. Sorokin 1959 mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudan dari stratifikasi sosial adalah adanya kelaskelas tinggi dan kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat. Dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dan tangungjawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota masyarakat. Para ahli sosiologi hukum biasanya mengemukakan suatu hipotesis bahwa semakin kompleks stratifikasi sosial dalam suatu masyarakat, semakin banyak hukum yang mengaturnya. Stratifikasi sosial yang kompleks yang dimaksud, diartikan sebagai suatu keadaan yang mempunyai tolak ukur yang banyak atau ukuran-ukuran yang digunakan sebagai indikator untuk mendudukan seseorang di dalam posisi sosial tertentu. Dasar adanya pelapisan masyarakat adalah : 1. Tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban 2. Tidak ada keseimbangan kewajiban dan tangungjawab. 3. Tidak ada keseimbangan dalam nilai-nilai sosial dan kurang terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan manusia. 4. Tidak ada keseimbangan dalam kekuatan sosial dan pengaruhnya diantara anggota-anggota masyarakat. Terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat menurut Wiliams bahwa proses-proses terjadinya pelapisan dalam masyarakat pada dasarnya dapat di teliti dengan pedoman pada sistem stratifikasi sosial, yang dapat di analisa berdasarkan unsur-unsur: 1. 2. 3.



4. 5.



Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif misalnya penghasilan, kekayaan dan wewenang. Sistem pertanggaan yang diciptakan warga-warga masyarakat (prestise atau gengsi dan penghargaan). Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah di dapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenangan atua kekuasaan. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisai. Mudahnya dan sukarnya bertukar kedudukan. 14



6.



Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat, misalnya kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai, kesadaran akan kedudukan masing-masing.



Jenis-jenis pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat, dan ada pula yang terjadi dengan sengaja untuk mengejar suatu tujuan bersama. Pelapisan yang terjadi dengan sendirinya biasanya disebabkan oleh faktor-faktor kepandaian (ilmu pengetahuan yang dimiliki), senioritas usia, keaslian keanggotaan kerabat/keluarga dengan kepala/pemimpin masyarakat, dan dalam batas-batas tertentu karena faktor harta. b. Karakteristik Stratifikasi Sosial Secara rinci, ada tiga aspek yang merupakan karakteristik stratifikasi sosial, yaitu : 1.



2. 3.



Perbedaan dalam kemampuan dan kesanggupan. Anggota masyarakat yang menduduki strata yang paling tinggi, tentu memiliki kesanggupan dan kemampuan yang lebih besar di bandingkan anggota masyarakat yang di bawahnya. Perbedaan dalam gaya hidup (life style). Perbedaan dalam hal hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya.



c. Unsur-unsur stratifikasi sosial dalam masyarakat Dalam teori sosiologi, unsur-unsur sistem pelapisan sosial masyarakat adalah: 1. Kedudukan (status) Kedudukan (status) adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut, atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi. Status atau kedudukan yang menentukan seseorang dalam masyarakat adalah tempat orang itu digolongkan berdasarkan umur, kelamin, agama, pekerjaan dan sebagainya. Kedudukan ini memberikan pengaruh, kehormatan, kewibawaan, dan juga kewajiban kepadanya. 15



Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, Untuk mengukur seseorang Pitirim Sorokin secara rinci dapat di lihat dari: a. Jabatan atau pekerjaan b. Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan c. Kekayaan d. Politis e. Keturunan, dan f. Agama Status pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu yang bersifat obyektif dan subjektif. Sementara itu, yang dimaksud status yang bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain tidak selamanya konsisten untuk seseorang. Menurut Ralph Linton kedudukan di bedakan menjadi dua macam, yaitu: a. Ascribed Status, kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang, kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta Brahmana juga akan memperoleh kedudukan yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup, seperti sistem pelapisan berdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian bukan berarti dalam masyarakat dengan sistem pelapisan terbuka tidak di temui dengan adanya ascribed status. Kita lihat kedudukan lakilaki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya, karena pada umumnya laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga. b. Achieved Status, yaitu kedudukan yang dicapai atau diperjuangkan oleh seseorang dengan usaha-usaha yang dengan sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena kelahiran. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan mencapai tujuan-tujuanya. Misalnya setiap orang bisa menjadi Dokter, Guru, Hakim dan sebagainya, asalkan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Dengan demikian tergantung pada masing-masing orang, apakah sanggup dan mampu memenuhi persyaratan yang telah di tentukan atau tidak. 16



2. Peranan (role) Peranan adalah tingkah laku atau kelakuan yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai satu kedudukan. Peran dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Peranan baru ada jika ada kedudukan. Seperti telah disebutkan, peranan (role) merupakan aspek yang dinamis dari status atau aspek fungsional dari kedudukan (status). Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kewajibannya, berarti orang tersebut menjalankan perananya. Dengan kata lain, peran seseorang tergantung pada kedudukannya. Pembedaan antara kedudukan dan peranan (status dan role) hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, secara praktis tidak dapat dipisahkan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan dan sebaliknya tidak ada kedudukan yang tidak ada peranan. Dalam suatu pengertian kedudukan dan peranan adalah dua aspek dari fenomena yang sama, oleh karena itu jika ada status conflict (konflik kedudukan) maka ada juga conflict of rule (konflik peranan). Seiring dengan adanya konflik antara kedudukankedudukan, maka ada juga konflik peran (conflict of rule) dan bahkan pemisahan antara individu dengan peran yang sesungguhnya harus dilaksanakan (role distance). Role distance terjadi apabila si individu merasakan dirinya tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peran yang diberikan masyarakat kepadanya, sehingga tidak dapat melaksanakan peranya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan diri. Berdasarkan pelaksanaannya peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu: 1. Peranan yang diharapkan (expected role): cara ideal dalam melaksanakan peranan dalam penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan. 2. Peranan yang disesuaikan ( actual roles): yaitu cara bagaimana sebenarnya perana itu dijalankan. Peran ini pelaksanaanya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat. Sementara itu, berdasarkan cara memperolehnya, peranan dapat dibedakan menjadi: 17



1. Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya sebagai nenek, anak, dan sebagainya. 2. Peranan pilihan (achives roles), yaitu peranan yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri, misalnya seseorang yang memutuskan untuk memilih menjadi seorang seniman dan pengamen. Dari jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, dapat kita ketahui setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bwaan saja, tetapi juga peranan yang diperoleh melaui usaha sendiri maupun peranan yang ditunjuk oleh pihak lain. d. Sifat sistem tratifikasi sosial Sifat sistem pelapisan sosial dalam suatu masyarakat, dapat dibedakan dua macam, yaitu : 1. Bersifat tertutup ( closed sosial stratification) Sistem pelapisan dalam masyarakat yang tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang dari satu lapisan sosial tertentu kelapisan sosial yang lain, baik gerak pindahnya itu ke atas (sosial climbing) atau gerak pindahnya ke bawah (sosial sinking). Dalam sistem tertutup semacam itu satu-satunya cara untuk menjadi anggota suatu lapisan tertentu dalam masyarakat adalah kelahiran. Seseorang mempunyai kedudukan sosial menurut orang tuanya. Sistem sosial yang tertutup ini terdapat di masyarakat yang menganut sistem berkasta. Dalam sistem ini, seseorang tidak bisa merubah kedudukan atau status nya seperti yang dimiliki oleh orang tuanya. 2. Bersifat terbuka (open sosial stratification) Dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuanya sendiri. Apabila mampu dan beruntung seseorang dapat untuk naik ke lapisan yang lebih atas, atau bagi mereka yang tidak beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih rendah. Dasar atau kreteria yang umumnya di pakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan dalam masyarakat antara lain: a. Kekayaan Kekayaan merupakan dasar yang paling banyak di gunakan dalam pelapisan masyarakat. Seseorang yang mempunyai kekayaan banyak akan dimasukan ke dalam lapisan atas dan yang mempunyai kekayaan sedikit akan dimasukan ke dalam lapisan bawah. 18



b. Kekuasaan Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak mempunyai kekuasaan akan masuk ke lapisan bawah. c. Kehormatan Orang yang paling disegani dan dihormati, akan dimasukan kelapisan atas. Dasar semacam ini, biaanya dijumpai pada masyarakat tradisional. d. Ilmu pengetahuan Dasar ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, walaupun kadang-kadang masyarakat salah persepsi, karena hanya meninjau dari gelar seseorang.



19



BAB V PRODUKSI BUDAYA A. Reproduksi Budaya Setiap masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda satu sama lain. tiap kebudayaan memiliki pola-pola tertentu yang menjadi ciri khas masyarakat tersebut. Mereka selama hidup pasti mengalami perubahanperubahan yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok, begitu pula dengan perubahan yang terjadi pada budaya. Budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Perkembangan budaya ini seiring dengan perkembangan budaya jaman. Tetapi tidak semua masyarakat menerima perubahan budaya dan tetap pada budayanya sendiri. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan mengenai reproduksi budaya untuk melihat perkembangan kebudayaan. B. Pengertian Reproduksi Budaya Secara sederhana reproduksi berasal dari kata re yaitu kembali dan produksi membuat atau menghasilkan, jadi reproduksi mempunyai arti suatu proses dalam menghasilkan sesuatu yang baru. Sedangkan budaya adalah suatu pola dari keseluruhan keyakinan dan harapan yang dipegang teguh secara bersama oleh semua anggota organisasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada dalam organisasi tersebut. Reproduksi kebudayaan adalah proses penegasan identitas kebudayaan yang dilakukan oleh pendatang, yang dalam hal ini menegaskan kebudayaan asalnya. Sedangkan proses reproduksi budaya merupakan proses aktif yang menegaskan keberadaannya dalam kehidupan sosial sehingga mengharuskan adanya adaptasi bagi kelompok yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Dengan kata lain reproduksi budaya merupakan penegasan budaya asli ke tempat tinggal yang baru. Reproduksi kebudayaan dilatarbelakangi oleh perubahan wilayah tempat tinggal, latar belakang sosial, latar belakang kebudayaan, yang pada akhirnya akan memberikan warna bagi identitas kelompok dan identitas kesukubangsaan (Abdullah, 2001; Anderson, 1991; Barth, 1998). Reproduksi budaya ialah bertemunya dua budaya yang berbeda dan satu sama lain saling 20



mempengaruhi sehingga timbul kebudayaan baru yang mengandung unsur dua kebudayaan tersebut. C. Proses Reproduksi Budaya Reproduksi budaya merupakan proses presentasi budaya asal terhadap budaya yang didatangi atau lingkungan baru. Proses reproduksi budaya adalah proses aktif yang melatarbelakangi seseorang melakukan adaptasi terhadap budaya yang berbeda. Proses reproduksi budaya dapat terjadi melalui mobilitas sosial yang dilakukan oleh seseorang, dari mobilitas sosial tersebut terjadi perubahan dalam wilayah tempat tinggal, latar belakang budaya, yang akhirnya menjadi warna bagi budaya. Mobilitas sosial adalah proses suatu gerakan atau perpindahan yang dilakukan oleh seseorang baik itu secara vertical ataupun horizontal. Dengan mobilitas sosial seseorang akan mendapatkan nilai-nilai baru yang berbeda dari budaya yang dimilikinya. Mobilitas yang dilakukan oleh seseorang akan menyebabkan perubahan dalam beberapa aspek seperti perubahan lingkunagn tempat tinggal, perbedaan pada latar belakang budaya. Setelah hal itu terjadi akan muncul dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, terjadi adaptasi cultural para pendatang dengan kebudayaan tempat ia bermukim, yang menyangkut adapatasi nilai dan praktik keeidupan secara umum.kebuadayaan local menjadi kekuatan baru yang memperkenalkan nilai-nilai kepada pendatang, meskipun tak sepenuhnya memiliki daya paksa. Kedua, proses pembentukan identitas individual yang dapat mengacu kepada nilai-nilai kebudayaan asalnya. Bahkan mampu ikut memproduksi kebudayaan asalnya di tempat yang baru. D. Media Mengubah Reproduksi Budaya 1. G.Lipovetsky mengatakan bahwa dalam reprroduksi budaya, tekanannya harus selalu bergerak karena diarahkan oleh efektivitas dan tuntutan agar bisa bertahan hidup. Contoh: reproduksi budaya yang dilakukan oleh CNN dengan membuat moto “Good News is Fast News”. 2. Di dalam dunia media, teknik presentasi mengalahkan isi beerita atau pesan yang ditampilkan. Jadi, bukan isi iklan yang mendorong konsumsi, namun iklan itu menjadi efektif karena melalui transisi sistematis pada ranah, tanda, pesan yang menyamakan sejarah dengan berita sehari-hari, peristiwa dengan tontonan, informasi dengan iklan. 21



Contoh: infotainment Silet yang terkesan melebih-lebihkan isi berita yang terkadang diragukan, namun dengan pembawa acara yang bermuka serius dan cara penyampaian yang bagus dapat menyakinkan penonton bahwa berita itu benar. 3. Iklan mendasarkan diri pada tipe verifikasi “self-fulfilling prophrcy” artinya seni membuat sesuatu menjadi benar dan mengkonfirmasi bahwa benar. Iklan tidak mendorong untuk belajar atau mengerti tapi mengajak untuk berharap. Contoh: iklan timtam crush tidak membuat kita belajar mengubah perasaan kita dari sedih menjadi senang, tapi dengan memakan tim tam kita dapat merasakan bahagia. 4. Media berperan dalam penciptaan kebutuhan palsu, serta sikap pasif yang terhanyut dalam konsumerisme. Contoh: iklan handphone seri music memberikan kita kenikamatan pada saat mendengarkan music, padahal fungsi music itu sendiri untuk berkomunikasi. E. Faktor Pendorong dan Penghambat Reproduksi Budaya Dalam proses terjadinya reproduksi budaya didukung oleh beberapa faktor intern maupun ekstern yaitu: 1.



Bertambah atau berkurangnya penduduk yaitu masyarakat desa yang pergi ke kota untuk bekerja karena mereka beranggapan bahwa di kota lebih mudah untuk mencari uang dan kebudayaannya lebih tinggi dari desa. Dalam hal ini proses reproduksi kebudayaan terjadi ketika masyarakat desa yang bekerja di kota kembali lagi ke desa telah membawa budaya kota yang ia dapatkan dari proses adaptasinya saat bekerja di kota.



2.



Penemuan baru yaitu proses sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Penemuan baru dibedakan menjadi dua discovery yaitu penemuan unsur kebudayaan yang baru, yang diciptakan oleh seorang individu. Dan Invention yaitu dimana discovery telah diakui, diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Sehingga dengan adanya penemuan baru tersebut akan menghasilkan budaya baru.



3.



Konflik merupakan salah satu sebab terjadinya reproduksi budaya. Pertentangan atau konflik bisa terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan 22



kelompok. Pertentangan atau konflik tersebut dapat menimbulkan reproduksi budaya misal laki-laki dan wanita sudah dikodratkan sesuai dengan kedudukannya dan masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang tentunya berbeda. Apabila seorang wanita merasa dijajah oleh laki-laki akan ada gerakan feminisme atau wanita menuntut keadilan. Dan disini terlihat adanya proses reproduksi budaya atau penegasan terhadap budaya wanita. Soerjono Soekanto (1982:317-324) Sedangkan faktor penghambat reproduksi budaya yaitu: 1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain menyebabkan masyarakat tidak mengetahui perkembangan yang dapat memperkaya kebudayaan masyarakat tersebut. 2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat yang disebabkan karena masyarakat tertutup maupun terasing. 3. Sikap masyarakat yang tradisional dan mengangung-agungkan budaya masa lampau dan berabggapan bahwa tradisi masa lampau sudah mutlak dan tidak dapat diubah bahkan enggan untuk menghasilkan budaya baru. Soerjono Soekanto (1982:329-330) Reproduksi budaya merupakan penegasan budaya asli ke tempat tinggal yang baru. Sedangkan Proses reproduksi budaya adalah proses aktif yang melatarbelakangi seseorang melakukan adaptasi terhadap budaya yang berbeda. Proses reproduksi budaya dapat terjadi melalui mobilitas sosial yang dilakukan oleh seseorang, dari mobilitas sosial tersebut terjadi perubahan dalam wilayah tempat tinggal, latar belakang budaya, yang akhirnya menjadi warna bagi budaya. Tetapi disini kedua kebudayaan tersebut tidak bisa berbaur atau bercampur menjadi satu. Reproduksi budaya dapat terjadi karena didukung oleh beberapa faktor antara lain bertambah dan berkurangnya penduduk, penemuan baru, konflik atau pertentangan, dan globalisasi. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu sikap masyarakat yang tertutup, rasa takut akan terjadinya kegoyahan, perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat, dan kurangnya hubungan dengan masyarakat lain



23



BAB VI BUDAYA DAN ORGANISASI A. Pengertian Budaya Organisasi adalah sebuah karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi dan menjadi panutan organisasi sebagai pembeda antara satu organisasi dengan organisasi yang lain. atau budaya organisasi juga diartikan sebagai nilai-nilai dan norma perilaku yang diterima dan dipahami secara bersama oleh anggota organisasi sebagai dasar dalam aturan perilaku yang terdapat dalam organisasi tersebut. Asal muasal budaya organisasi bersumber dari pendirinya karena pendiri dari organisasi tersebut memiliki pengaruh besar akan budaya awal organsiasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Contohnya misi yang dapat ia paksakan pada seluruh anggota organsiasi. Dimana hal ini dilakukan dengan pertama merekrut dan mempertahankan anggota yang sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan berperilaku kepada karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri bertindak sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan jika organisasi mengalami kemajuan maka organisasi akan mencapai kesuksesan, visi, dan pendiri akan dilihat sebagai faktor penentu utama keberhasilan. B. Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli 1. Susanto: Pengertian budaya organisasi menurut susanto adalah nilainilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan sebagaimana mereka harus bertingkah laku atau berperilaku. 2. Robbins: Budaya organisasi menurut Robbins adalah suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan yang lain. 3. Gareth R. Jones: Definisi budaya organisasi menurut Gareth R. Jones adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi, suatu sistem dari makna bersama.



24



4. Walter R. Freytag: Pengertian budaya organisasi menurut Walter R. Freytag bahwa budaya organisasi adalah asumsi-asumsi dan nilainilai yang disadari atau tidak disadari yang mampu mengikat kepaduan suatu organisasi. Asumsi dan nilai tersebut menentukan pola perilaku para anggota di dalam organisasi. 5. Larissa A. Grunig, et.al.., : Menurut Larissa A. Grunig, et. al.., bahwa budaya organisasi adalah totalitas nilai, simbol, makna, asumsi, dan harapan yang mampu mengorganisasikan suatu kelompok yang bekerja secara bersama-sama. 6. Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya. 7. Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi. 8. Schein: Menurut Schein, pengertian budaya organisasi adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu, dengan maksud agar organisasi elajar mengatasi dan menganggulangi masalah-masalah yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkanaan dengan masalah-masalah tersebut. 9. Mondy dan Noe (1996): Menurutnya budaya organisasi adalah system dari shared values, keyakinan dan kebiasaan-kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur formalnya untuk menciptakan norma-norma perilaku. 10. Hodge, Anthony dan Gales (1996): Budaya organisasi menurut mereka adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable). C. Fungsi Budaya Organisasi 1. Perasaan Identitas dan Menambah Komitmen Organisasi 2. Alat pengorganisasian anggota 25



3. Menguatkan nila-nilai dalam organisasi 4. Mekanisme kontrol perilaku 5. Mendorong dan meningkatkan kinerja ekonomi baik dalam jangka pendek dan panjang. 6. Penentu arah organisasi mana yang boleh dan yang tidak boleh. D. Fungsi Budaya Organisasi Menurut Para Ahli Fungsi budaya pada umumnya sukar dibedakan dengan fungsi budaya kelompok atau budaya organisasi, karena budaya merupakan gejala sosial. Menurut Ndraha (1997 : 21) ada beberapa fungsi budaya, yaitu: 1. Sebagai identitas dan citra suatu masyarakat 2. Sebagai pengikat suatu masyarakat 3. Sebagai sumber 4. Sebagai kekuatan penggerak 5. Sebagai kemampuan untuk membentuk nilai tambah 6. Sebagai pola perilaku 7. Sebagai warisan 8. Sebagai pengganti formalisasi 9. Sebagai mekanisme adaptasi terhadap perubahan 10. Sebagai proses yang menjadikan bangsa kongruen dengan negara sehingga terbentuk nation – state. Sedangkan menurut Robbins (1999:294) fungsi budaya didalam sebuah organisasi adalah : 1. 2. 3. 4.



Budaya mempunyai suatu peran menetapkan tapal batas Budaya berarti identitas bagi suatu anggota organisasi Budaya mempermudah timbulnya komitmen Budaya meningkatkan kemantapan sistem social



Dan menurut pendapat Siagian (1992:153) mencatat lima fungsi penting budaya organisasi, yaitu: 1. Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah. 2. Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya. 3. Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri. 4. Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi 26



5. Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan. Menurut pendapat Beach (Horrison, 1972) mencatat tujuh fungsi penting budaya organisasi, yaitu: 1. Menentukan hal penting yang mendasari organisasi ,standar keberhasilan dan kegagalan harus bias diukur. 2. Menjelaskan bagaiman sumber-sumber organiosasi digunakan dan untuk kepentingan apa. 3. Menciptakan apa organisasi dan anggotanya dapat mengharap satu sama lain. 4. Membuat beberapa metode pengontrolan perilaku dalam keabsahan organisasi dan membuat yang lain tidak abash yaitu menentukan dimana kekuasaan terletek dalam organisasi dan bagaimana menggunakannya.



E. Karakteristik atau Ciri-Ciri Budaya Organisasi Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa terdapat tujuh karakteristik utama yang secara keseluruhan yaitu sebagai berikut: 1. Innovation and Risk Talking (Inovasi dan pengambilan resiko), adalah suatu tingkatan dimana pekerja didorong untuk menjadi inovatif dan mengambil resiko 2. Attention to Detail (Perhatian pada hal-hal detail), dimana pekerja diharakan menunjukkan ketepatan, alaisis, dan perhatian pada hal detail. 3. Outcome Oritentation (Orientasi pada manfaat), yang mana manajemen memfokuskan pada hasil atau manfaat dari yang tidak hanya sekedar teknik dan proses untuk mendapatkan manfaat tersebut. 4. People Orientation (Orientasi pada orang), dimana keputusan manajemen mempertimbangkan pengaruh manfaatnya pada orang dalam organisasi. 5. Team Orientation (Orientasi pada tim), dimana aktivitas kerja di organisasi berdasar tim daripada individual 6. Aggresiveness (Agresivitas), dimana orang cenderung lebih agresif dan kompetitif daripada easygoing, 27



7. Stability (Stabilitas), yang mana aktivitas organisasional tersebut menekankan pada menjaga status quo sebagai lawan dari pada perkembangan. Contoh-Contoh Budaya Organisasi: 1. Kerapian Administrasi Budaya organisasi dalam hal keraian administrasi, merupakan yang harus dihidupkan dalam organisasi, baik itu surat-menyurat, keuangan, pendapatan karyawan, barang masuk/keluar, dan sebagianya yang membantu dalam kinerja organisasi. 1. Pembagian Wewenang Yang Jelas Hal ini merupakan kunci yang dapat menentukan keberhasilkan akan kinerja dalam perusahaan. Tanpa adanya pembagian wewenang kinerja mungkin para anggota atau karyawan dalam perusahaan tersebut akan kebingungan mana yang dijalankan dan mana yang tidak. 2. Kedisiplinan Kedisiplinan merupakan budaya organisasi yang melekat dimana pun berada. Dimana disiplin merupakan karakter dari orang-orang sukses yang dapat menghargai waktu. 4. Inovasi Budaya organisasi biasanya akan mendorong anggota team untuk melahirkan suatu ide-ide kreatif dan inovasi baru untuk tujuan organisasi yaitu kemajuan organisasi. F. Teori-Teori Budaya Organisasi Sebuah teori komunikasi mengenai semua simbol komunikasi seperti tindakan, rutinitas, dan percakapan dan makna yang dilekatkan pada simbol tersebut. Konteks perusahaan, budaya organisasi dianggap sebagai salah satu strategi dari perusahaan dalam meraih tujuan serta kekuasaan. Teori budaya organisasi ini memiliki beberapa asumsi dasar yakni sebagai berikut... 1. Anggota-anggota organisasi menciptakan dan mempertahankan perasaan yang dimiliki bersama akan suatu realitas organisasi, yang berakibat akan suatu pemahaman yang lebih baik terhadap nilai-nilai sebuah organisasi. Inti dari asumsi ini adalah nilai yang dimiliki organisasi. Nilai merupakan standard dan prinsip-prinsip yang terdapat dalam sebuah budaya. 28



2. Penggunaan dan interpretasi simbol yang sangat penting dalam budaya organisasi. Disaat seseorang memahami simbol tersebut, maka seseorang akan mampu bertindak menurut budaya dari organisasinya. 3. Budaya bervariasi dalam organisasi-organisasi yang berbeda, dan interpretasi tindakan dalam budaya ini juga bervariasi. Dimana setiap organisasi memiliki budaya yang berbeda-beda dan setiap individu dalam organisasi tersebut memiliki penafsiran budaya dengan berbeda. Biasanya, perbedaan budaya dalam organisasi justru menjadi kekuatan dari organisasi sejenis lainnya.



29



BAB VII SELERA DAN FASHION A. Gaya Hidup dan Fashion Gaya hidup merupakan pola-pola tindakan yang membedakan antara orang dengan orng lain. gaya hidup sangat erat sekali hubungannya dengan fashion. Fashion merupakan kombinasi atau perpaduan dari gaya atau style dengan desain yang cenderung dipilih, diterima, digemari dan digunakan oleh mayoritas masyarakat yang akan memberi kenyamanan dan membuat lebih baik pada satu waktu tertentu. Dengan kata lain fashion juga bisa diartikan sebagai budaya berpakaian. Fashion atau gaya berpakaian sudah ada sejak dahulu kala dan berkembang baik mengikuti zaman. Fashion bisa berubah-ubah sesuai dengan kreativitas masyarakatnya oleh karena itu tren fashion dizaman dahulu berkemungkinan tinggi bisa menjadi tren fashion lagi dizaman sekarang. Dalam buku “Pesan, Tanda dan Makna”, Dr. Marcel Danessi sang penulis menggambarkan sejarah mengenai fashion. Berdasarkan penelitiannya, Fashion adalah hak golongan kaya. Menurutnya, hanya para individu yang kaya dan berkuasa yang memerhatikan gaya berpakaian mereka. Namun, saat sistem kelas sosial berkembang, keseluruhan populasi mulai bersaing untuk meraih posisi dalam masyarakat. Fashion menjadi satu sarana untuk melakukan hal tersebut. Tidak dipungkiri setiap negara memiliki standar dan ciri khas akan gaya berpakaian. Fashion mempunyai hubungan yang erat dengan negaranya masingmasing. Setiap negara mempunyai budaya berpakaian khas negara itu sendiri. Pakaian dan dandanan / perhiasan luar, juga dekorasi tubuh cenderung berbeda secara kultural. Misalnya seperti yang diketahui adanya kimono di Jepang, penutup kepala Afrika, payung Inggris, sarung Polynesia, dan ikat kepala Indian Amerika. Pakaian atau fashion items tersebut tidak muncul begitu saja tetapi masing-masing dari fashion items tersebut memiliki nilai budaya atau kultural yang mendeskripsikan negara nya masing-masing (Mulyana, 2001:58). Sejarah fashion di Indonesia sudah ada sejak tahun 700-1000 sebelum masehi. Kerajaan Sriwijaya (Palembang) juga sangat aktif untuk bertukar sumber daya alam dengan negara lain khususnya pada produk tekstil dan kain. Kemudian disuatu waktu tekstil dan kostum Indonesia sangat 30



dipengaruhi oleh budaya Eropa dan tren kolonial Belanda. Kaum muda mudi lebih menyukai gaya barat sedangkan orang tua tetap menyukai kostum tradisional. Lalu sejak saat itu, fashion Indonesia mulai melihatkan kemajuan dengan munculnya para desainer muda yaitu Iwan Tirta, Harry Dharsono, Prajudi, Poppy Dharsono, dan Ramli yang membawa nama Indonesia ke fashion Internasional berkat kreativitas parade fashion mereka baik didalam negri maupun diluar negri (Trade Reasearch and Development Agency Ministry of Trade Republic of Indonesia, 2015:7). Ditahun 1986, asal usul munculnya pakaian tradisional khas Indonesia mulai diketahui, yaitu desainer Iwan Tirta lah yang mulai mempopulerkan batik, sedangkan Prajudi memilih untuk mempopulerkan “ikat” dan desainer bernama Ghea memilih jumputan pelangi. Ketiga desainer itu terinspirasi dan lebih mengedepankan tradisi yang unik di Indonesia. Saat periode itu, mereka terlibat dalam pameran internasional, pameran perdagangan, terutama di negeri mode terkemuka seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Australia. Busana Indonesia menjadi tren ditahun 1990-an dikala isu-isu globalisasi dan perkembangan teknologi sarana canggih seperti internet, menolong para desainer untuk terhubung kabar menyangkut perkembangan dunia fashion. Lalu saat tahun 2000-an nama-nama baru lebih memperkaya deretan panjang desainer berbakat Indonesia yg mempunyai karakteristik tersendiri dan gaya independen seperti Adrian Gan, Obin, Kiata Kwanda, Sally Koeswanto, Tri Handoko dan Irsan. Sementara lain nya membuat desain gaya barat, Edward Hutabarat dan Anne Avantie mendedikasikan kreasi mereka dengan mendesain kostum tradisional “Blus Kebaya”. Kemudian ditahun 2010, tren fashion di Indonesia mulai didominasi oleh tren fashion negara luar khususnya Korea Selatan. Dimana para remaja mulai meniru gaya berpakaian para boy band dan girl band Korea yang sering mengenakan pakaian serba minim yakni seperti tanktop dan hot pants sehingga ini tentunya dapat merusak generasi Indonesia. Seperti diketahui, gaya berbusana yang minim memang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di Indonesia. Di Indonesia, budaya Korea berkembang pesat terdiri dari beberapa aspek seperti drama, fashion, food, dan K-pop. Fashion yang berkembang di Indonesia pun tidak luput dari pengaruh grup musik Kpop. Gaya busana ala 31



Korea yang grup musik K-pop kenakan banyak diikuti oleh anak muda Indonesia. Ditahun 2010 juga, tren hijab yang fashionable mulai bermunculan. Ditahun ini banyak desainer muslimah yang memperkenalkan karya-karya hijab nya. Salah satu yang memperkenalkan jenis hijab colorfull ialah Dian Pelangi. Jenis hijab seperti itu sangat digemari oleh kalangan perempuan muda di Indonesia. Kemudian sejak saat itu hingga kini tren hijab berinovasi seiring perkembangan zaman. Banyak sekali corak, warna, bentuk, juga bahan yang bisa dijadikan sebagai hijab.



B. Fenomena Fashion dan Gaya Selama ini jika berbicara budaya dan lininya maka kita selalu tertuju pada komunikasi, sosial dan ekonomi. Padahal tak hanya itu saja, fashion pun juga memegang peranan penting dalam masyarakat dibanyak tempat. Meski belakangan mengalami penyempitan makna,tetapi sebenarnya fashion adalah lini budaya yang menarik untuk dibahas. Fashion telah menjadi bagian yang menyatu dengan penampilan dan keseharian. Berbagai benda seperti baju dan aksesori yang digunakan bukanlah hanya sekedar penutup tubuh atau pemanis saja, tetapi juga sebagai alat komunikasi atas identitas pribadi maupun kelompok. Wajar saja karena perannya ini, penulis Thomas Carlyle mengatakan jika Pakaian menjadi „Perlambang Jiwa‟. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang fashion, ada baiknya jika kita juga tahu apa makna kata fashion itu sendiri. Kata “fashion” yang sering kita ucapkan meminjam dari istilah bahasa asing yang artinya busana atau pakaian. Lebih tepatnya lagi kata “Fashion” berasal dari bahasa Latin “factio” yang artinya membuat atau melakukan. Arti kata fashion sendiri mengacu pada kegiatan yaitu sesuatu yang dilakukan seseorang. (Barnard, terj., Ibrahim dan Iriantara, 1996:11). Tanpa kita sadari, fashion adalah alat komunikasi non-verbal yang dapat dilihat dari cara kita berpakaian. Fashion yang kita kenakan mencerminkan tentang siapa diri kita. Ada pesan tertentu kenapa anak hipster berpakaian retro 50an, hippies dengan baju tie dye-nya, band metal dengan pakaian serba hitam dan komunitas punk dengan rambut eksploratifnya. 32



Bicara fashion memang pasti anak muda yang selalu jadi objeknya, karena kalangan ini adalah yang paling memiliki sifat dinamis, terbuka dan bersemangat akan perubahan dan berekspresi. Maka jika berbicara itu semua maka tepatlah perkataaan Umberto Eco yang tersohor “I speak through my cloth” (Aku berbicara lewat pakaianku). Belasan abad silam masyarakat tradisional juga telah mengenal fashion, oleh itulah kita mengenal pakaian adat yang memiliki banyak simbol dan makna. Kini dalam modernitas, fashion telah sedikit bergeser dan malah membentuk budaya konsumtif, membentuk pola pikir untuk melihat fashion sebagai gaya hidup dan merk adalah salah satu bagian dari fashion. Akhirnya banyak dari kita dalam berpenampilan hanya memperhatikan „kulit‟ bukan „isi‟. Fashion idealnya bisa menjadi pergerakan sosial dan menyadarkan arti berpenampilan. Jadi sejatinya, fashion haruslah membuat kita merasa nyaman dengan apa yang kita pakai dan bukan hanya sekedar mengekploitasi bentuk tubuh, menjadikan kita konsumtif dan hanya sekedar mendapat penilaian bahwa kita adalah orang yang fashionable. Pilihlah pakaian yang mewakili pribadi dan karakter kita. Fashion itu haruslah jujur dan apa adanya.



33



BAB VII BUDAYA DAN EKONOMI A. Pengertian Budaya dan Ekonomi Kata "kebudayaan" berasal dari kata sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti "budi" atau "akal". Dengan demikian ke-budayan dapat diartikan: "hal-hal yang bersangkatan dengan akal". Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatubperkembangan dari kata majemuk budi-daya l, yang berarti "daya dan budi". Karena itu mereka membedakan "budaya" dan "kebudayaan". Demikian "budaya" adalah "daya dan budi" yang berupa cipta, karsa, dan rasa itu. Ekonomi adalah aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Ekonomi secara umum atau secara khusus adalah aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Ekonomi juga dikatakan sebagai ilmu yang menerangkan caracara menghasilkan, mengedarkan, membagi serta memakai barang dan jasa dalam masyarakat sehingga kebutuhan materi masyarakat dapat terpenuhi sebaik-baiknya. Kegiatan ekonomi dalam masyarakat adalah mengatur urusan harta kekayaan baik yang menyangkut kepemilikkan, pengembangan maupun distribusi. B. Relevansi Ekonomi dan Budaya Para sarjana antropologi yang biasanya menanggapi suatu kebudayaan (misalnya kebudayaan Minangkabau, kebudayaan Bali, atau kebudayaan Jepang). Sebagai suatu keseluruhan yang terintergrasi, ketika hendak menganalisis membagi keseluruhan itu kedalam unsur-unsur besar yang disebut “unsur-unsur kebudayaan universal atau culture universals istilah universal ini menunjukan bahwa unsur-unsur tadi bersifat universal, jadi unsur-unsur tadi ada dan bisa didapatkan dalam semua kebudayaan dari semua bangsa dimanapun di dunia. mengenai definisi culture itu, ada beberapa pandangan yang berbeda diantara para sarjana antropologi berbagai pandangan yang berbeda itu serta alasan perbedaannya diuraikan oleh C. Cluckhoon dalam sebuah karangan yang berjudul Universals Kategoris of Culture (1953). Dengan mengambil sari dari berbagai kerangka tentang unsur-unsur universal yang disusun oleh sarjana antropologi itu, maka ada tujuh unsur 34



kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia. ketujuh unsur yang dapat kita sebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan itu adalah: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Bahasa Sistem pengetahuan Organisasi sosial Sistem peralatan hidup dan teknologi Sistem mata pencaharian hidup Sistem religi Kesenian



Tiap-tiap unsur kebudayaan universal sudah tentu juga menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan, yaitu wujudnya berupa sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur kebudayaan fisik. Dengan demikian, yang menjadi bahasan dalam makalah ini adalah unsur sistem mata pencaharian hidup atau sistem perekonomian. Sistem ekonomi mempunyai wujud sebagai konsep, rencana, kebijaksanaan, adat istiadat yang berhubungan dengan ekonomi, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa tindakan dan interaksi berpola antara produsen, tengkulak, pedagang, ahli transfortasi, pengecer dengan konsumen. Interaksi dan tindakan berpola ini setiap masyarakat mempunyai perbedaan, misalnya masyarakat yang memiliki kebudayaan yang tradisonal tindakan dan interaksinya antara actor satu dan actor lain memiliki keintiman yang lebih erat. Sedangkan dalam masyarakat yang lebih modern keintiman berinteraksi ini bisa jadi atau cenderung berkurang contohnya, dalam jual beli online dimana antar actor berinteraksi secara tidak langsung. Selain itu dalam sistem ekonomi terdapat juga unsur-unsurnya yang berupa peralatan, komuditi dan benda ekonomi. Kesemuanya itu merupakan wujud dari kebudayaan. Menurut Jj. Honigmman dalam bukunya yang berjudul The Word Of Man, membedakan adanya tiga “kebudayaan” yaitu: 1. 2. 3.



Ideas. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya. Activities. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Artefaks. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.



Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau diphoto lokasinya ada di dalam kepala atau dengan 35



kata lain, dalam alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan bersangkutran itu hidup. Jika masyarakat mengatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya warga masyarakat bersangkutan. Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial atau sosial sistem mengenai tindakan berpola dari manusia itu snediri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, dan bergaul satru sama lain dari detik ke detik dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkrit terjadi disekeliling kita sehari-hari bisa di observasi, dipoto dan di dokumentasi. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik berupa seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat sifatnya paling konkrit dan berupa benda-benda ataun hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan dipoto. Ada benda-benda yang snagat besar, seperti pabrik baja; ada benda-benda yang kompleks dan canggih seperti computer berkapasitas tinggi; atau benda-benda yang besar dan bergerak suatu kapal tangki minyak; ada bangunan hasil seni arsitek seperti suatu candi yang indah; atau ada pula benda-benda kecil seperti kain batik, atau yang lebih kecil lagi yaitu kancing baju. Ketiga wujud kebudayaan ini merupakan hasil karya, cipta, karsa manusia dan masyarakat. wujud kebudayaan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup warga masyarakat. tetapi, tidak hanya sebatas itu wujud kebudayaan ini juga dapat digunakan sebagai produk dalam kegiatan ekonomi. Jadi kesimpulannya wujud kebudayaan diatas merupaka bentuk dari hasil produksi atau produk dalam kegiatan ekonomi. C. Kegiatan Ekonomi dan Budaya Kegiatan ekonomi dan budaya merupakan dua variable yang sering dijumpai, adapun kegiatan ekonomi adalah mencakup semua hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan serta adanya sistem nilai dalam kegiatan tersebut. kegiatan ekonomi diantaranya Produksi, distribusi dan Konsumsi. Kegiatan-kegiatan ekonomi ini akan di relevansikan dengan keadaan sistem budaya masyarakat. a. Produksi 36



Produksi ialah suatu proses dimana dunia digarap dan diubah oleh kerja manusia. Hal ini selalu melibatkan baik segi fisik maupun berbagai pengganti seperti teknologi, dan terlihat saat ini bahwa manusia sangat bergantung kepada teknologi. Manusia bekerja secara berkelompok untuk mencapai suatu tujuan yang menyangkut kepentingan bersama maupun individu dan di kelola oleh masing-masing individu atau kelompok tersebut. b. Distribusi Gudermen (1978) menegaskan bahwa dalam studi tentang budaya teori distribusi harus bersifat formal (secara sistematik harus menyangkut alokasi hasil kerja) dan budaya, dalam upaya pemahaman menurut pandangan orang-orang dikajiannya, makna waktu, pekerjaan dan waktu senggang, tentang nilai sombolik dari gizi produksi. Kita harus menemukan dan menganalisis berbagaoi makna budaya dari kerja seperti misalnya “waktu yang dihabiskan guna memuliakan orang-orang suci atau membuat perahuperahu besar guna mengangkut para pencari harta dalam ekspedisi dagang mereka”. Dengan demikian kita kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat Trobriand. c. Konsumsi Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan hukuman, tekakan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pembentukan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum dan adat istiadat. Pengeraruh budaya terhadap konsumsi dalam dilihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi senantiasa disesuaikan dengan tuntunan budaya yang dianut. Contoh: Dalam masyarakat kampung adat Badui di Banten tepatnya Badui dalam, terdapat masyarakat yang berpegang teguh pada tradisi dan budaya yakni mereka tetap mempertahankan segala sesuatu hal yang bersifat tradisional dan sangat anti terhadap hal-hal yang baru dan modern. Seperti mereka tetap mempertahankan tujuh unsur universal dalam kebudayaan yakni salah satunya unsur religi, unsur mata pencaharian hidup, perlengkapan hidup dan lain sebagainya. Hal ini jelas sangat mempengaruhi daya konsumsi masyarakatnya. Dimana mereka tidak pernah mengkonsumsi barang maupun kebutuhan hidup yang umum digunakan dewasa ini, seperti dalam penggunaan pakaian, mereka cenderung menggunakan pakaian adatnya 37



dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga daya konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan ekonomi lain sendah, mengingat masyarakat badui lebih banyak pula menggunakan segala hal yang berasal dari alam dan lebih memanfaatkan segala sesuatu yang ada di alam. d. Pertukaran Sistem pertukaran mempunyai peranan yang penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa. Kesejahteraan hidup warga masyarakat di samping dipengaruhi oleh sistem produksi yang dapat dipakai juga sistem pertukaran. Pada awalnya istilah pertukarang sering disamakan dengan istilah distribusi. Menurut Cook (1973:823) didtribusi merupakan suatu konsep yang berhubungan dengan aspek-aspek tentang pemberian imbalan yang diberikan kepada individu atau pihak-pihak karena mereka telah mengorbankan faktor-faktor produksi yang dimiliki untuk proses produksi. Adapun pertukaran merupakan konsep yang berhubungan dengan aspek-aspek tentang pengubahan barang atau jasa tertentu dari individu-individu atau kelompok-kelompok dan pengubahan ini dilakukan dengan cara memindahkan barang atau jasa kepada individu atau kelompok lain guna mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan. Dalam sosiologi budaya ekonomi Polanyi (1968) merupakan sarjana yang mencoba mengklasifikasikan pertukaran. Polanyi membedakan pertukaran menjadi tiga pola yakni: resiprositas, redistribusi dan pertukaran besar. Menurut Polanyi motif-motif yang mendasari pertukaran resiprositas dan redistribusi adalah kebutuhan untuk mendapatkan prestise serta keuntungan komersial, suatu keuntungan yang diperoleh melalui tawar menawar, merupakan motif yang mendasari pertukaran pasar. e. Resiprositas Secara sederhana resiprotitas adalah pertukaran timbal balik antara individu atau kelompok. Batasan tersebut tidak mengungkapkan temat resiprositas dalam masyarakat. Polanyi member batasan resiprositas sebagai perpindahan barang atau jasa secara timbale balik dari kelompok-kelompok yang berhubungan dengan simetris. Tanpa adanya sifat hungan simetris pada kelompok atau individu tersbut, maka kelompok-kelompok atau individuindividu tersebut cenderung tidak saling menukarkan barang atau jasa yang mereka miliki. Hubungan simetris ini adalah hubungan sosial, di mana masing-masing pihak menempatkan diri dalam kedudukan dan peranan yang sama ketika proses pertukaran berlangsung. 38



Konsep resiprositas berbeda dengan konsep redistribusi karena adanya hubungan simetris tersebut sebagai syarat timbulnya aktivitas resiprositas. Sebaliknya, aktivitas redistribusi memerlukan syarat adanya hubungan asimetris, yang ditandai dengan adanya peranan individu-individu dengan wewenang yang dimiliki did lam kelompok untuk mengorganisir pengumpulan barang dan jasa dari anggota-anggota kelompok kemudian didistribusikan kembali ke dalam kelompok tersebut dalam bentuk barang atau jasa yang sama atau berbeda. D. Studi Kasus Relevansi Antara Budaya dan Pasar/Ekonomi Relevansi antara kebudayaan dan pasar bisa terlihat dalam studi kasus Pasar Bringhajo di Yogyakarta, dimana pasar tradisional menjadi suatu identitas budaya dari masyarakat Yogyakarta. Pasar Beringharjo telah menjadi pusat kegiatan ekonomi selama ratusan tahun dan keberadaannya mempunyai makna filosofis. Pasar yang telah berkali-kali dipugar ini melambangkan satu tahapan kehidupan manusia yang masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan ekonominya. Selain itu, Beringharjo juga merupakan salah satu pilar „Catur Tunggal‟ (terdiri dari Kraton, Alun-alun utara, dan Pasar Beringharjo) yang melambangkan fungsi ekonomi. Wilayah Pasar Beringharjo mulanya merupakan hutan beringin. Tak lama setelah berdirinya Kraton NgayogyakartaHadiningrat, tepatnya tahun 1758 wilayah pasar ini dijadikan tempat transaksi ekonomi oleh warga Yogyakarta dan sekitarnya. Ratusan tahun kemudian, pada tahun 1925, barulah tempat transaksi ekonomi ini memiliki bangunan permanen. Nama „Beringharjo‟ sendiri diberikan oleh Hamengku Buwono IX, artinya wilayah yang semula pohon beringin (bering) diharapkan dapat memberikan kesejahteraan (harjo). Bagian depan dan belakang bangunan pasar sebelah barat merupakan tempat para penjual jajanan pasar. Di sebelah selatan, dapat ditemui bakpia isi kacang hijau yang biasa dijual masih hangat dan kue basah seperti hungkwe dan nagasari. Sementara bagian belakang umumnya menjual makanan yang tahan lama. Koleksi batik kain maupun sudah jadi pakaian, bahan katun hingga sutra, dan harga puluhan ribu sampai hampir sejuta tersedia di pasar ini. Koleksi batik kain dijumpai di los pasar bagian barat sebelah utara. Sementara koleksi pakaian batik dijumpai hampir di seluruh pasar bagian barat. Selain pakaian batik, los pasar bagian barat juga menawarkan baju surjan, blangkon, dan sarung tenun maupun batik. Sandal 39



dan tas yang dijual dengan harga miring dapat dijumpai disekitar eskalator pasar bagian barat. Bahkan banyak wisatawan yang tidak melewatkan untuk berbelanja di sini. Kebanyakan wisatawan tertarik membeli pakaian batik sebagai oleh-oleh. Di lantai dua pasar bagian timur, merupakan pusat penjualan bahan dasar jamu Jawa dan rempah- rempah. Pasar ini juga tempat untuk berburu barang antik. Sentra penjualan barang antik terdapat di lantai tiga pasar bagian timur. Di tempat itu kita bisa mendapati mesin ketik tua, helm kuno, dan sebagainya. Di lantai itu pula terdapat penjual barang bekas, yaitu berbagai macam barang bekas impor seperti sepatu, tas, bahkan pakaian. Setiap harinya pasar Beringharjo ramai pengunjung. Pagi-pagi, pasar bagian timur sudah banyak pedagang sayur dan buah yang membuka usahanya. Demikian juga para pembeli juga sudah memadati pasar bagian timur ini. Pasar sebelah utara bagian timur merupakan los penjual daging dan ikan. Tidak hanya pedagang saja profesi yang ada di Pasar ini, tetapi juga banyak usaha jasa. Diantaranya, buruh gendong, tukang parkir, tukang becak, tukang andong, dan sebagainya. Pasar bagi masyarakat Jawa, khususnya masyarakat Yogyakarta ini tidak hanya dianggap sebagai tempat jual beli saja, tetapi pasar juga dianggap sebagai tempat interaksi sosial, bertemunya masyarakat, saling berkomunikasi dan pusat keramaian. Mereka mengenal pepatah “Tuna satak bathi sanak” yang artinya rugi uang, tapi mendapat saudara. Masyarakat tidak mengejar keuntungan semata, tetapi juga hubungan kekeluargaan dapat dibina terus. Hal ini terjadi karena di pasar tradisional ada kesempatan bagi para pembeli dan penjual untuk saling tawar menawar yang berakibat timbulnya kesempatan untuk saling berkomunikasi. Jika dibandingkan dengan pasar modern atau supermarket, Mall, Waralaba, Mini Market dan sebagainya kesempatan untuk tawar menawar yang akan menimbulkan sebuah proses untuk berkomunikasi tidak ada. Mereka hanya tinggal mengambil barang yang sudah ada label harga dan kemudian membayarnya di kasir. Dari sisi karakter kita dapat melihat bahwa budaya sebenarnya masyarakat Yogyakarta itu adalah sosialis dan ramah. Jika dilihat dari budaya pemanfaatan waktu, pasar tradisional akan memperlihatkan sebuah identitas budaya masyarakat Jawa sesungguhnya. Di pasar tradisional aktivitas sudah mulai sejak dini hari atau waktu subuh, sedangkan pasar modern yang kini membanjiri kota-kota besar, aktivitas atau 40



jam buka batu dimulai sekitar pukul sembilan sampai sepuluh pagi. Terlihat bahwa budaya asli masyarakat Jawa sebenarnya tidak pemalas, mereka sudah beraktivitas di pagi hari betul. Dari segi budaya penetapan skala prioritas, pasar tradisional adalah tempat bagi orang yang memang betul-betul membutuhkan barang atau makanan yang akan dibeli karena memang barang atau makanan tersebut betul-betul mereka butuhkan. Sedangkan orang yang datang ke pasar modern adalah orang yang mengejar prestige saja dan juga mereka akan kewalahan ketika datang ke mall karena beragam penawaran yang sebenarnya tidak dibutuhkan karena barang tersebut dibeli berdasar bujuk rayu program diskon. Jadi kesimpulannya adalah Pasar tradisional bisa disebut sebuah identitas budaya karena dalam kehidupan pasar tradisional terkandung nilainilai tradisi budaya. Hal tersebut bisa terlihat dari segi transaksi jual beli yang dilakukan penjual dan pembeli, di pasar tradisional ada kesempatan bagi para pembeli dan penjual untuk saling tawar menawar yang berakibat timbulnya kesempatan untuk saling berkomunikasi. Dari segi budaya pemanfaatan waktu, pasar tradisional akan memperlihatkan sebuah identitas budaya masyarakat Jawa sesungguhnya. Di pasar tradisional aktivitas sudah mulai sejak dini hari atau waktu subuh. Dan dari segi budaya penetapan skala prioritas, pasar tradisional adalah tempat bagi orang yang memang betulbetul membutuhkan barang atau makanan yang akan dibeli karena memang barang atau makanan tersebut betul-betul mereka butuhkan.



41



BAB IX BUDAYA DAN POLITIK A. Budaya dan Politik Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan semua kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya merupakan bagian integral dari setiap masyarakat. Sedangkan kekuasaan merupakan kemampuan seseorang untuk memperoleh sesuatu sesuai dengan cara yang dikehendaki. Basis kekuasaan pemimpin dapat berasal dari berbagai sumber, secara teoritis dapat dikatakan bahwa basis keuangan pemimpin dapat berasal dari kekuasaan antar pribadi. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Lewat proses interaksi antara manusia satu dengan yang lain tercipta bahasa, tatanan sosial, tradisi, norma-norma, dan sebagainya. kelompok tertentu dalam sebuah komunitas sosial menciptakan strata yang membedakan seseorang atau kelompok tertentu dengan yang lain. Berangkat dari sinilah lahir sistem kekuasaan (politik). Dengan demikian, kekuasaan itu sendiri merupakan produk budaya. Setiap bangsa memiliki sistem kekuasaan sendiri. Tetapi, sejarah merupakan proses dialogis yang melibatkan manusia dengan realitas kehidupan yang kompleks dan dinamis. Proses dialogis inilah yang senantiasa menopang stamina kebudayaan suatu bangsa. Daya hidup atau stamina kebudayaan senantiasa bergerak secara dinamis seiring dengan kodrat alam. Dalam konteks sosial, khususnya berkaitan dengan sistem politik dan kekuasaan, ketika kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi sudah diabaikan, maka daya hidup ini menjelma menjadi semangat "individualisme" dan "absolutisme. " Manusia merasa sudah cukup dengan dirinya sendiri, tidak butuh orang lain. Kekuasaannya hanya untuk dirinya sendiri dan cenderung mengabaikan kepentingan orang lain. Secara politik, stamina kebudayaan yang kian menurun cenderung berseberangan dengan konsep demokrasi. Ketika kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi dengan orang lain kian menurun, lahirlah individualisme dan absolutisme. Kekuasaan kemudian terpusat kepada satu tokoh atau kelompok tertentu sehingga orang lain terabaikan. Kristalisasi kekuasaan kemudian menciptakan absolutisme. 42



Dengan demikian, ketika stamina kebudayaan kian menurun, maka sebuah bangsa sedang meninggalkan nilai-nilai demokratis. Dalam konteks budaya, stamina kebudayaan yang menurun berseberangan dengan tata keseimbangan hukum alam. Sejarah tidak menjadi dinamis dan kebudayaan tidak tumbuh dan berkembang. Dengan menguatnya semangat individualisme dan absolutisme, kekuasaan rezim semakin kuat. Setiap rezim selalu merepresentasikan kebudayaan tertentu. Sebab, antara kebudayaan dengan kekuasaan memiliki hubungan strategis yang saling menguntungkan. Edward Said banyak mengkaji pola hubungan ini. Sistem politik memiliki kaitan erat dengan budaya yang dimiliki oleh bangsa tersebut (Shella Walia, 2003). Dalam teori politik, sistem politik itu terbangun dari berbagai sub sistem politik yang ada serta dipengaruhi oleh sistem -sistem yang lain termasuk sistem budaya. Sementara itu , Budaya politik sering dimaknai sebagai segala pemahaman dan perilaku individu maupun masyarakat tentang kehidupan politik yang terjadi di suatu negara atau di suatu tatanan sistem politik. Dengan demikian budaya budaya politik itu secara garis besar berhubungan dengan sikap dan perilaku politik seseorang atau masyarakat dalam sebuah sistem politik. Maka untuk selanjutnya budaya poltik akan mempengaruhi perjalanan sebuah sistem politik. Pada umumnya para ilmuwan politik membagi budaya politik menjadi 3 bagian atau 3 tahapan yaitu budaya politik "kognitif, afektif dan evaluatif " ada juga yang menyebutnya budaya "kaula , parokial dan partisipan". Karakter dari masingmasing tahapan itu jelas berbeda. Keperbedaan itu tentu saja berpengaruh terhadap pelaksanaan sistem politik yang ada. Menurut David E. Easton Bahwa sistem politik itu terbagi menjadi : input, proses, output dan feed back ". Bagian-bagian ini dalam pelaksanaannya nanti pasti dan selalu akan dipengaruhi oleh budaya politik dari masyarakat politik yang ada di sebuah sistem politik. B. Hubungan Kebudayaan dengan Perilaku Politik Politik sebenarnya dapat berhubungan dengan hal-hal lain selain dimensi kekuasaan seperti ekonomi, hukum, keamanan, pertahanan budaya, dan lain-lain. Hal yang akan diungkapkan disini adalah bagaimana politik itu berhubungan dengan aspek kebudayaan yang merupakan unsur diluar fokus



43



kajian utama dunia politik. Bahkan, tidak jarang faktor kebudayaan menjadi hal yang menentukan untuk sebuah keputusan politik. Ada kondisi-kondisi tertentu yang menampilkan fenomena sikap dan perilaku politik ternyata bersumber dari latar belakang sejarah, dan akar budaya tertentu. Terkadang ada juga kondisi yang memperlihatkan sikap ataupun perilaku kultural sebagai hasil dari perkembangan politik atau bahkan akibat dari manipulasi politik tertentu. Kondisi tersebut memunculkan suatu kajian tersendiri mengenai korelasi politik dengan budaya. Politik dan kebudayaan menjadi semacam dua sisi dari satu keping koin yang tidak dapat dipisahkan karena kedua aspek tersebut selalu berkaitan dan nampaknya terjadi proses mutualisme dimana timbul fenomena yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak bila terjadi proses interaksi. Dan tak jarang pula aspek-aspek atau perilaku-perilaku dalam kebudayaan menjadi kontradiksi dengan perkembangan perilaku politik sehingga menimbulkan ketidakbermanfaatan atau malah saling memberikan efek negatif antara keduanya. Yang menjadi titik perhatian dari proses interaksi antara kedua aspek tersebut adalah dampaknya terhadap perkembangan sosial-kemasyarakatan. Hubungan baik antara politik dan kebudayaan tidak akan berarti jika tidak memberikan pengaruh terhadap kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat. Tapi, jika melihat data-data empirik yang pernah terjadi dalam masyarakat lokal Indonesia atau masyarakat global dunia hampir bisa dipastikan bahwa dunia politik selalu bersinggungan dengan masalah kebudayaan dalam waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu, pencarian pengaruh antara dimensi kebudayaan dengan dimensi politik sangat penting untuk ditelusuri hingga akar-akarnya. Dua sisi dari satu keping mata uang yaitu kebudayaan dan politik terkadang sulit untuk dimengerti korelasinya. Untuk mempermudah melakukan penelusuran terlebih dahulu harus diuraikan kedua kata tersebut karena kebudayaan mempunyai makna dan maksud tertentu, demikian halnya dengan politik mempunyai pengertian dan karakter tersendiri yang nampaknya tidak bersinggungan secara langsung tanpa kondisi dan syaratsyarat tertentu. Dari segi keilmuan, ilmu budaya dan ilmu politik termasuk kedalam satu rumpun ilmu pengetahuan yaitu ilmu sosial. Karena keduanya merupakan cabang dari ilmu sosial maka kajian utama dari keduanya merupakan masyarakat dan kehidupan sosial. 44



Namun, ada perbedaan penting antara kedua ilmu tersebut dalam memandang masyarakat sebagai kajian utamanya, dimensi yang mereka gunakan jelas berbeda. Kebudayaan dapat dipahami sebagai suatu bentuk perilaku yang bukan dibuat oleh manusia dan sudah hadir begitu saja sebagai rujukan dan pegangan yang harus diikuti oleh pendukung suatu kebudayaan. Perkembangan orang-orang yang menjadi partisipan kebudayaan tersebut, tergantung dari situasi kebudayaan tempat mereka diperanggotakan. Dengan perkataan lain bahwa manusia dianggap dibentuk oleh kebudayaannya sendiri. Sedangkan ilmu politik yang sampai sekarang belum ada batasan yang dapat diterima secara umum sejak zaman Yunani kuno sekitar 500 sampai 300 tahun sebelum masehi, yang kemudian para cendekiawan ilmuwan politik ketika itu telah merumuskannya dalam batasan-batasan sendiri yang lebih spesifik sehingga melahirkan beberapa keanekaragaman makna yang dapat dipahami. Diantaranya ilmu politik adalah sekelompok pengetahuan teratur yang membahas gejala-gejala dalam kehidupan masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan. Jika secara konseptualisasi dilakukan penggabungan kata antara kebudayaan dan politik maka dapat dipahami bahwa kebudayaan politik sendiri sebagaimana yang dijelaskan Almond dan Powell memiliki pengertian bahwa kebudayaan politik pada hakekatnya dipahami sebagai suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai-nilai dan ketrampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan-kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok pada masyarakat. Untuk melihat secara jelas fenomena hubungan antara kebudayaan dengan politik dan kontekstualisasinya bisa diteropong dimasa-masa awal berdirinya pemerintahan Orde Baru. Banyak contoh yang memberikan gambaran betapa dunia politik ternyata tidak semata-mata berada pada ruang kosong dalam masyarakat dan juga tidak berdiri sendiri dalam tatanan kehidupan sosial. Pada tahun 1960-an sebuah kesenian Srandul yang sangat popular dipentaskan didaerah Kota Gede, Yogyakarta menjadi korban “kekerasan politik”, setelah sekian lama eksis harus rela untuk dibekukan dan dilarang tampil oleh pemerintahan Orde Baru hanya gara-gara pengelola seni ini berada disebuah kampung yang menjadi basis masa kaum “kiri”. Dengan demikian, berawal dari urusan politik merambat keurusan kebudayaan dan kesenian sehingga kontestasi politik dapat dengan serius 45



mengancam eksistensi kebudayaan. Bahkan dengan persaingan politik tersebut tidak hanya mengganggu eksistensi kebudayaan tapi juga sebaliknya dapat menjadi penyokong kegiatan politik bahkan pemerintahan secara langsung. Semasa Orde Baru yang mempunyai ideology pembangunan nyaris semua sendi-sendi dalam masyarakat diagendakan untuk mendukung keberhasilan program pemerintahan yaitu pembangunan. Dengan demikian berangkat dari semua penjelasan diatas tadi bagaimana hubungan antara kebudayaan dan politik mulai dari konseptualisasi, kemudian menuju pada kontekstualisasinya di Indonesia. Hal yang kemudian ingin kembali ditegaskan disini untuk mengambil pelajaran sebagaimana penjelasan-penjelasan di atas tadi, bahwasanya kebudayaan juga tidak hanya menjadi alat bagi kompetisi politik, kebudayaan juga bisa menjadi alat untuk mengungkapkan aspirasi dan pemikiran masyarakat terhadap pemerintah sehingga tidak tertutup kemungkinan keanekaragaman budaya dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk memberikan tekanan terhadap penguasa yang sewenang-wenang. Hal itu tergantung bisa atau tidaknya kelompok masyarakat seni dan budaya tertentu memanfaatkan peluang tersebut, juga dapat dipengaruhi oleh kondisi politik negara yang bersangkutan.



46



BAB X BUDAYA DAN IDENTITAS A. Konsep Identitas Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia Identitas tidak hanya memberikan makna tentang pribadi seseorang, tetapi lebih jauh dari itu menjadi ciri khassebuah kebudayaan yang melatarbelakanginya. Dan dari ciri khas tersebut seseorang dapat menemukan dari mana orang yang dia kenal. Identitas budaya adalah rincian karakteristik atau ciri-ciri sebuah kebudayaan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang diketahu batasbatasnya tatkala dibandingkan dengan karakteristik atau ciri-ciri kebudayaan orang lain. Juga berarti jika seseorang ingin mengetahu dan menetapkan identitas budaya, maka tidak hanya menentukan karakteristik atau ciri-ciri fisik atau biologis semata tetapi mengkaji identitas kebudayaan sekelompok manusia melalui tatanan berfikir (cara berpikir, orientasi berpikir), perasaan (cara merasa dan orientasi perasaan), dan cara bertindak (motivasi tindakan atau orientasi tindakan). Dalam praktik komunikasi identitas tidak hanya memberikan makna tentang pribadi seseorang, tetapi lebih jauh dari itu menjadi ciri khas sebuah kebudayaan yang melatarbelakanginya. Dan dari ciri khas tersebut seseorang dapat menemukan dari mana orang yang dia kenal. Secara etimologis, kata identitas berasal dari kata identity yang berarti (1) kondisi atau kenyataan tentag sesuatu yang sama, suatu keadaan yang mirip satu sama lain; (2) kondisi atau fakta tentang sesuatu yangsama diantara dua orang atau dua benda; (3) kondisi atau fakta yang menggambarkan sesuatu yang sama diantara dua orang individu atau dua kelompok atau benda. Hubungan antar manusia atau antar kelompok memiliki tataran identitas yang lebih kompleks. Simone de Beauvoir pernah mengatakan bahwa fakta menunjukkan usaha untuk menjadi manusiawi lebih penting daripada semua hal lain teristimewa membedakannya dengan orang lain. Demikian pula kata Mark Twain, “saya tidak suka seperti orangg munafik. Saya tidak pernah memperhatikan perbedaan antara hitam dan putih atau 47



bangsa asalnya. Namun, saya lebih suka mengetahui bilamana seseorang menjadi manusia, meskipun itu mengada-ada, namun sudah cukup berkesan bagi saya. B. Konsep Identitas Budaya Identitas budaya adalah rincian karakteristik atau ciri-ciri sebuah kebudayaan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang diketahui batasbatasnya tatkala dibandingkan dengan karakteristik atau ciri-ciri kebudayaan orang lain. Juga berarti jika seseorang ingin mengetahui dan menetapkan identitas budaya, maka tidak hanya menentukan karakteristik atau ciri-ciri fisik atau biologis semata, tetapi mengkaji identitas kebudayaan sekelompok manusia melalui tatanan berfikir (cara berpikir, orientasi berpikir), perasaan (cara merasa dan orientasi perasaan), dan cara bertindak (motivasi tindakan atau orientasi tindakan). Kenneth Burke menjelaskan, bahwa untuk menentukan identitas budaya itu sangat tergantung pada „bahasa‟ (sebagai unsur nonmaterial), bagaimana representasi bahasa menjelaskan sebuah kenyataan atas semua identitas yang dirinci kemudian dibandingkan. Menurutnya, persamaan identitas seseorang atau sesuatu itu selalu mengikuti konsep penggunaaan bahasa, terutama untuk mengerti suatu kata secara denotative atau konotatif. Identitas budaya dapat diartikan sebagai suatu ciri berupa budaya yang membedakan suatu bangsa atau kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya. Setiap kelompok masyarakat atau bangsa pasti memiliki budaya sendiri yang berbeda dengan bangsa lainnya. Dalam hal ini, Indonesia yang memiliki berbagai macam suku bangsa juga memiliki berbagai macam budaya yang berbeda-beda. Budaya yang dimiliki oleh masing-masing kelompok tersebut tentunya memiliki ciri atau keunikan tersendiri dibandingkan dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Dan hal tersebutlah yang membedakan budaya antar suku atau kelompok masyarakat di Indonesia. a. Kehilangan Budaya Pada tingkat individual, kehilangan identitas budaya bisa terjadi karena adanya kontak antar budaya. Seseorang dapat menolak tradisinya sendiri dan menelan mentah-mentah tradisi dari kebudayaan lain, atau kemungkinan lain seseorang yang pulang kembali ke daerah asal dari perantauan akan ditolak oleh kelompok budayanya sendiri. Tidak semua kontak akan menyebabkan kehilangan akar budaya. Suatu kelompok 48



mungkin memisahkan diri dari kelompok-kelompok lain dan anggotaanggotanya memiliki sikap chauvinistik, etnocentrisme dan steorotipe terhadap kelompok-kelompok lain. Akibatnya, justru identitas kultural mereka menjadi lebih kokoh melalui kontak lintas budaya. (Dayakisni, 2005: 192). Menurut Rosenthal dan Feldman (dalam Dayakisni, 2005:192) identitas etnis merupakan suatu konsep yang multidimensional, yang meliputi: 1. Evaluasi diri yang subjektif (sejauhmana seseorang menggambarkan diri melalui label etnis) 2. Makna evaluatif terhadap keanggotaan seseorang pada suatu kelompok etnis (positif atau negatif) 3. Praktek-praktek budaya dari kelompok yang dipunyai seseorang (pilihan persahabatan, penggunaan bahasa, kesukaan makanan, dsb) 4. Pentingnya kelekatan pada praktek-praktek ini. Apabila aspek-aspek identitas tersebut tidak berkolerasi tinggi, maka kontak budaya hanya berpengaruh pada aspek-aspek tertentu dari identitas etnis tersebut. Kemungkinan yang lebih diharapkan dalam kontak antar budaya pada tingkat kelompok adalah adanya integrasi. Hal ini terjadi ketika kelompokkelompok mempertahankan identitas budaya mereka dalam beberapa hal, tetapi memunculkan penghargaan yang lain pada aspek-aspek yang mengatasnamakan kelompok. Boncher (dalam Dayakisni, 2005:193) integrasi dapat terjadi dalam konteks pekerjaan dan politik yang disokong oleh “sikap-sikap akulturasi”, yaitu: 1. Memelihara hubungan dengan kelompok lain 2. Mempertahankan identitas dan karakteristik dari budaya yang dimilikinya. Sementara pada tingkat personal (pribadi), respon terhadap suatu konteks sosial integratif merupakan seperangkat sikap terbuka yang memungkinkan seseorang untuk menyeleksi, mengkombinasi dan mensintesiskan ciri-ciri yang pantas atau layak dari sistem sosial yang berbeda tanpa kehilangan inti budayanya. Tidak bersifat chauvinistik tentang kebudayaannya sendiri, tetapi menyadari sepenuhnya budaya kelompok lain.



49



b. Penambahan Budaya Kemungkinan yang lebih diharapkan dalam kontak antar budaya pada tingkat kelompok adalah adanya integrasi. Hal ini terjadi ketika kelompokkelompok yang berbeda mempertahankan identitas budaya mereka dalam beberapa hal, tetapi memunculkan penghargaan yang lain pada aspek-aspek yang mengatasnamakan kelompok. Bochner (dalam Dayakisni, 2005:193) integrasi ini dapat terjadi dalam konteks pekerjaan dan politik yang disokong oleh “sikap-sikap akulturasi”, yaitu : a. Memelihara hubungan dengan kelompok lain; b. Mempertahankan identitas dan karakteristik budaya yang dimiliki. Sementara pada tingkat personal (pribadi), respon terhadap suatu konteks sosial integratif merupakan seperangkat sikap terbuka yang memungkinkan seseorang untuk menyeleksi, mengkombinasi dan mensintesiskan ciri-ciri yang pantas atau layak dari suatu sistem sosial yang berbeda tanpa kehilangan inti budayanya. Ia tidak Chauvinistik tentang kebudayaan sendiri, tetapi menyadari sepenuhnya kekuatan-kekuatan dari tiap kelompok budaya yang bermacam-macam yang ia hubungi. c. Culture Shock Pada awalnya definisi Culture Shock cenderung pada kondisi gangguan mental. Bowlby (dalam Dayakisni, 2008:187) menggambarkan bahwa kondisi ini sama seperti dengan kesedihan, berduka cita dan kehilangan. Sehingga dapat dikaitkan mirip dengan kondisi seseorang ketika kehilangan orang yang dicintai. Bedanya dalam Culture Shock individu merasa kehilangan relasi, objek atau pendeknya kehilangan kulturnya. Ide Culture Shock tersebut telah mengarahkan para peneliti untuk menyatakan dengan model “pseudo medical”, sehingga untuk menolong orang-orang yang mengalami Culture Shock tersebut adalah dengan cara membantunya untuk beradaptasi terhadap kultur baru. Ide-ide tentang teknik beradaptasi terhadap kultur baru ini memunculkan tentang kurve U. Teori ini berpendapat bahwa orang-orang yang menyeberang ke kultur lain akan mengalami tiga fase penyesuaian, yakni pada awalnya timbul kegembiraan dan optimisme, kemudian diikuti oleh frustasi, depresi dan kebingungan, dan pada akhirnya muncul keadaan penyesuaian dan kembali normal. Ide dari pseudo medical ini menyarankan bahwa untuk mencegah Culture Shock harus dilakukan transformasi mental dalam pikiran individu. Sehingga model ini menganggap bahwa satu kultur 50



adalah lebih unggul dari kultur yang lain. Jika seseorang dapat dibujuk untuk membuang ide-ide lamanya dan beradaptasi terhadap ide baru, maka semua masalah akan teratasi (Dayakisni, 2005:188). Pada perkembangan selanjutnya, para peneliti mengembangkan ide baru tentang bagaimana menghadapi Culture Shock. Lalu muncullah mode culture learning yang digagas Furnham dan Bochner (dalam Dayakisni, 2008:188). Mereka mengemukakan bahwa individu hanya memerlukan untuk belajar dan beradaptasi terhadap sifat-sifat pokok dari masyarakat baru. Sehingga pada saat menyesuaikan terhadap kultur baru tersebut, individu belajar bagaimana bertingkah laku dalam kultur baru itu dan setelahnya akan ada perubahan yang berarti dalam pikirannya. Oberg seperti yang dikutip oleh Dayakisni (2008:187) menggambarkan konsep Culture Shock sebagai respon yang mendalam dan negatif dari depresi, frustasi dan disorientasi yang dialami oleh orang-orang yang hidup dalam suatu lingkungan budaya yang baru. Sementara Furnham dan Bochner (dalam Dayakisni, 2008:187) mengatakan bahwa Culture Shock adalah ketika seseorang tidak mengenal kebiasaan-kebiasaan sosial dari kultur baru atau jika ia mengenalnya maka ia tidak dapat atau tidak bersedia menampilkan perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan itu. Definisi ini menolak penyebutan Culture Shock sebagai gangguan yang sangat kuat dari rutinitas, ego dan self image individu. Sedangkan menurut Kalvero Oberg (dalam Mulyana, 2005:174) CultureShock adalah suatu penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatan yang diderita orang-orang yang secara tiba-tiba berpindah atau dipindahkan ke luar negeri. Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Culture Shock merupakan kejutan yang dialami oleh individu saat memasuki budaya baru yang berbeda dengan budaya asalnya. Terjadinya culture shock Oberg (dalam Dayakisni, 2004:187) biasanya dipicu oleh: 1. Kehilangan cues atau tanda-tanda yang dikenalnya. Padahal cues adalah bagian dari kehidupan sehari-hari seperti tanda-tanda, gerakan bagianbagian tubuh (gestures), ekspresi wajah ataupun kebiasaan-kebiasaan yang dapat menceritakan kepada seseorang bagaimana sebaiknya bertindak dalam situasi-situasi tertentu. 2. Putusnya komunikasi antar pribadi baik pada tingkat yang disadari maupun tak disadari yang mengarahkan pada frustasi dan kecemasan. Halangan bahasa adalah penyebab jelas dari gangguan51



gangguan ini. c. Krisis identitas, dengan pergi ke luar daerahnya seseorang akan kembali mengevaluasi gambaran tentang dirinya. Oberg (dalam Irwin, 2007; Guanipa, 1998) mengungkapkanTahaptahap culture shock dengan istilah U-Shape, Yaitu: 1. Tahap Honey moon/ Euphoria/ Funny Tahap ini adalah saat pertama kali individu datang ke tempat yang baru, biasanya berlangsung sekitar beberapa hari sampai beberapa bulan. Pada masa ini individu masih terpesona dengan segala sesuatu yang baru. Periode ini ditandai dengan perasaan bersemangat, antusias, terhadap kultur baru dan orang-orangnya. Pada masa ini perbedaan-perbedaan budaya masih dianggap sebagai sesuatu yang menarik dan menyenangkan. Hal ini bisa dikatakan sebagai masa pengalaman menjadi turis. Biasanya turis akan pulang sebelum masa honeymoon selesai, sehingga yang tersisa dalam kenangannya adalah berbagai hal menyenangkan yang ia temui di tempat barunya. Namun bila seseorang tinggal di tempat ini lebih lama, bisa jadi keadaan ini akan diikuti dengan menurunnya suasana hati ketikaindividu sudah mulai mengalami persoalan-persoalan yang muncul karena adanya keberbedaan budaya. 2.



Tahap Krisis yaitu: agresif/ regresi/Flight.



Pada tahap berikutnya, individu seringkali dihadapkan pada berbagai macam perbedaan budaya yang ternyata dapat memicu persoalan-persoalan yang belum pernah dihadapinya sebelumnya. Persoalan-persoalan yang nyata ini biasanya menimbulkan perasaan agresif, marah pada kultur barunya karena dianggapnya aneh, tidak masuk akal. Biasanya individu-individu akan berpaling kepada teman-teman senegaranya, yang dianggap lebih bisa diajak bicara dengan cara pandang yang sama karena memiliki kultur yang sama. Seringkali muncul pendewaan terhadap kultur asal, menganggap kultur asalnya adalah kultur yang paling baik, dan mengkritik kultur barunya sebagai kultur yang tidak masuk akal, tidak menyenangkan dan aneh. Kondisi mengkritik kultur baru ini bisa termanifestasi dalam kebencian terhadap kultur baru, menolak belajar bahasanya, terlibat dengan orang-orang di kultur baru tsb. Pada masa ini juga muncul stereotip-stereotip tentang orang-orang dari kultur baru yang bisa menghalangi interaksi yang efektif dengan penduduk asli. Oberg (dalam Irwin 2007) menyebut masa ini sebagai masa krisis yang akan menentukan apakah individu akan tinggal atau meninggalkan tempat barunya. Pada masa ini pula bisa muncul keinginan regresi, keinginan52



keinginan untuk pulang ke rumah, rindu dengan kondisi-kondisi yang ada di negri asalnya serta mendapatkan perlindungan dari orang-orang yang memiliki kultur yang sama. 3. Proses Adjustment Bila individu bertahan di dalam krisis, maka individu akan masuk pada tahap ketiga. Tahap ini terjadi apabila individu mulai bersedia untuk belajar kultur baru. Pada periode ini, individu mulai memahami berbagai perbedaan norma dan nilai-nilai antara kultur aslinya dan kultur baru yang saat ini dimasukinya. Ia mungkin mulai paham bagaimana cara menggunakan teknologi yang baru, telah mulai menemukan makanan yang lebih cocok dengan lidah dan perutnya, serta mengatasi iklim yang berbeda dll. Ia mulai menemukan arah untuk perilakunya, dan bisa memandang peristiwaperistiwa di tempat barunya dengan rasa humor. Adler mengelaborasi konsep ini seperti dikembangkan (dalam Furnham dan Bochner, 1986), bahwa pertama-tama individu mengalami perasaan terisolasi dari kulturnya yang lama. Dan proses disintegrasi terjadi saat individu semakin sadar adanya berbagai perbedaan antara kultur lama dan kultur baru yang diikuti dengan penolakan terhadap kultur baru. Namun demikian, hal ini akan diikuti oleh integrasi dari kultur baru dan saat ia mulai menguasai bahasa setempat, ia semakin mampu menegosiasikan kebutuhannya sehingga tumbuh perasaan otonomi dalam dirinya. Dan akhirnya ia mencapai tahap kemandirian, dimana ia mampu menciptakan makna dari berbagai situasinya, dan perbedaan yang ada akhirnya bisa dinikmati dan diterima. 4. Fit/Integration. Periode berikutnya terjadi apabila individu mulai menyadari bahwa kultur barunya punya hal yang baik maupun hal yang buruk, dimana ia harus menyikapi dengan tepat. Pada masa ini akan terjadi proses integrasi dari halhalbaru yang telah dipelajarinya dari kultur baru, dengan hal-hal lama yang selama ini dia miliki, sehingga muncul perasaan memiliki. Ini memungkinkan munculnya definisi baru mengenai dirinya sendiri. 5. Re-entry shock Tahap terakhir ini dapat muncul pada saat individu kembali ke negeri asalnya. Individu mungkin menemukan bahwa cara pandangnya terhadap banyak hal tidak lagi sama seperti dulu. Dan pada masa inipun membutuhkan kembali penyesuaian terhadap kulturnya yang lama sebagaimana ia dulu memasuki kultur yang baru. Dalam penelitian Gaw (dalam Chapdelaine, 2004) ditemukan bahwa individu yang kembali ke dalam negerinya dan 53



mengalami re-entry culture shock yang tinggi akan menunjukkan adanya masalah dalam penyesuaian diri dan mengalami masalah rasa malu dibandingkan mereka yang mengalami re-entry culture shock yang rendah.



54



BAB XI STRATEGI PENELITIAN SOSIAL BUDAYA A. Metodologi Penelitian Kebudayaan Metodologi adalah sebuah sistem ilmu pengetahuan yang mempelajari metode. Sementara itu Metode merupakan cara yang dipakai untuk mengerjakan (melakukan) riset atau penelitian tertentu. Maka dari itu, pemahaman terhadap metodologi akan mustahil apabila penguasaan terhadap metode-metode penelitian diabaikan. Sementara itu, objek-objek yang dapat diteliti secara ilmiah dan dapat diterima pada ranah akademik adalah objek-objek yang bersifat logis, artinya hubungan sebab-akibat yang jelas merupakan hal mutlak yang harus hadir di dalam sebuah penelitian (riset ilmiah). Tulisan ini akan mengulas tentang kebudayaan, penelitian ilmiah di dalam ranah kebudayaan. Sebelum membahas lebih lanjut tentang penelitian ilmiah di dalam ranah kebudayaan, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui apa itu kebudayaan. B. Kebudayaan Kebudayaan berasal dari kata dasar “budaya” yang sesungguhnya sangat sulit untuk didefenisikan. “Budaya adalah salah satu dari dua atau tiga kata-kata yang paling rumit di dalam bahasa Inggris….karena saat ini kebudayaan telah digunakan untuk konsep-konsep penting di dalam beberapa disiplin intelektual dan pemikiran” (Raymond William. 1976: 76-7). Hal ini telah terlihat di awal tahun 1950-an, saat itu Alfred Kroeber dan Clyde Kluckhohn (1952) telah mengumpulkan banyak definisi kebudayaan baik dari sumber-sumber populer, maupun dari sumber-sumber ilmiah. Menurut Williams (1976: 80) pergantian masa sejarah kehidupan manusia direfleksikan ke dalam kegunaan-kegunaan dari istilah “budaya”: 1. Untuk menunjukkan perkembangan intelektualitas, spiritualitas, dan estetika dari individu, kelompok, atau masyarakat. 2. Untuk membidik cakupan intelektualitas dan aktifitas-aktifitas artistik dan produknya (filem, seni, dan teater). Kegunaan budaya di sini bersinonim dengan kata “kesenian” (the arts), untuk itu kita bisa menyebut “Kementrian Budaya”. 55



3. Untuk menunjuk keseluruhan cara hidup, aktifitas, kepercayaan, dan kebiasaan individu, kelompok, dan masyarakat. Kegunaan budaya yang pertama dan kedua adalah yang paling sering digunakan dan disintesakan di dalam ranah-ranah intelektual. Sedangkan kegunaan budaya yang ketiga diperjuangkan oleh banyak Antropolog dan menjadi pusat dari keilmuannya. Kroeber dan Kluckhohn (1952) mengidentifikasi enam pemahaman utama tentang budaya berdasarkan kegunaanya yang ketiga: 1. Definisi deskriptif: cendrung melihat budaya sebagai totalitas komprehensif yang membentuk kehidupan sosial dan mengklasifikasikan berbagai bidang yang membentuk budaya. 2. Definisi sejarah: cendrung melihat budaya sebagai sebuah warisan yang diwariskan dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi. 3. Definisi normatif: membentuk dua bentuk. Bentuk pertama: menyarankan budaya sebagai aturan hidup yang membentuk polapola dari kebiasaan dan aksi konkrit. Bentuk kedua: menekankan peran dari nilai-nilai tanpa mengacu pada perilaku. 4. Definisi psikologis: menekankan peran budaya sebagai alat pemecahan masalah, memungkinkan orang untuk berkomunikasi, belajar, atau untuk memenuhi kebutuhan material dan emosional. 5. Definisi struktural: “interelasi aspek-aspek budaya yang terorganisasi” (Tylor: 61) 6. Definisi genetik: menentukan keberadaan budaya dan kelanjutan eksistensinya. Hal ini sedikit terkait dengan biologi. Jadi, budaya merupakan kemunculan interaksi manusia sebagai produk dari transmisi intergenerasi. Walaupun ide-ide dari Kroeber dan Kluckhohn ini sangat populer, namun pemahaman tentang budaya senantiasa bergerak secara halus di dalam bidang teori kebudayaan. Perkembangan pemahaman budaya di dalam bidang teori kebudayaan dapat dipahami sebagai berikut: 1. Budaya cenderung bertentangan dengan materi, teknologi, dan sosial struktural. Walaupun secara empiris relasi antara budaya dengan materi, teknologi, dan sosial struktural itu dapat ditelusuri, namun ada baiknya untuk melihat budaya sebagai sesuatu yang lebih abstrak dari sekedar “cara hidup”. 56



2. Budaya dilihat sebagai dunia dari ide, spiritualitas, dan non-material. Hal ini diperlukan dalam pemahaman tentang kepercayaan, nilai-nilai, simbol-simbol, tanda-tanda, dan wacana. 3. Penekanan diberikan pada “otonomi budaya”. Ini membuktikan bahwa budaya tidak hanya bisa dijelaskan melalui dasar kekuatan ekonomi, distribusi kekuasaan atau kebutuhan sosial struktural belaka. 4. Usaha-usaha dibuat untuk tetap menjadi nilai-nilai yang netral. Studi budaya tidak hanya terbatas pada Kesenian, tetapi juga meliputi segala aspek dan tingkatan dalam kehidupan sosial. C. Tahapan Kebudayaan Van Peursen membagi tahapan kebudayaan ke dalam tiga bagian: 1. Tahapan mitis, yaitu sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib sekitarnya, yaitu kekuasaan dewa-dewa alam raya atau kekuasaan kesuburan, seperti dipentaskan dalam mitologi-mitologi yang dinamakan bangsa-bangsa primitif. 2. Tahapan ontologis. Ontologis merujuk kepada hal yang sifatnya “being” / “asal muasal”. Jadi, tahapan ontologis di dalam kebudayaan adalah sikap manusia yang tidak didominasi sepenuhnya oleh kekuasaan mitis, tetapi dengan sadar mengambil jarak terhadap segala sesuatu yang dirasakan oleh panca inderanya. Ontologi mengalami perkembangan yang cukup hebat pada kebudayaan masyarakat kuno yang sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ilmu pengetahuan. 3. Tahapan Epistem. Di dalam filsafat ilmu, epistemologi dapat didefenisikan sebagai sebuah pembahasan mengenai perolehan pengetahuan. Pembahasan tersebut meliputi: sumber, hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan, probabilitas perolehan pengetahuan oleh manusia, dan kedalaman manusia dalam menganalisis dalam memperoleh pengetahuan. D. Bagian-bagian Dasar Kebudayaan Secara mendasar, kebudayaan memiliki tiga komponen utama, yaitu: 1. Asumsi dasar (mentalité) 2. Nilai dan norma 3. Tingkah laku, teks, dan artefak 57



Jika digambarkan, maka bagian-bagian mendasar di dalam kebudayaan akan terlihat sebagai berikut:



mentalite-kebudayaan E. Penelitian Kebudayaan Penjabaran singkat tentang komponen-komponen penting dan penjelasan tentang arti kebudayaan pada bagian-bagian sebelumnya secara eksplisit menunjukkan bahwa untuk mendapatkan hasil riset yang bagus dan objektif dalam ranah kebudayaan diperlukan dua pendekatan, yaitu: 1. Pendekatan intrinsik, yaitu peneliti ikut tinggal di lingkungan objek kebudayaan yang ingin diteliti dan mengikuti semua pola kehidupan di sana, sehingga secara kasat mata terlihat bahwa si peneliti adalah bagian dari kebudayaan tersebut. 2. Pendekatan ekstrinsik, yaitu pandangan dan peniliaian peneliti dari kacamata netral. Situasi ini menempatkan peneliti berada di luar dari kebudayaan yang akan diteliti dan peneliti dituntut untuk dapat melihat dan menilai objek yang akan diteliti sebagai sesuatu yang bukan merupakan kebudayaan si peneliti itu sendiri. Dua pendekatan ini sangat dibutuhkan dalam memenuhi tahapan epistemik di dalam tahapan kebudayaan menurut Van Peursen. Tidak hanya itu, di dalam setiap metodologi – khususnya metodologi kebudayaan – harus mencapai tahapan ontologis dan epistemik. Di dalam penelitian kebudayaan, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan, di antaranya yang paling sering digunakan adalah: 1. Metode deskriptif, yaitu sebuah totalitas komprehensif kebudayaan yang digambarkan untuk mendapatkan nilai (value) dari kebudayaan yang diteliti. 2. Metode defenisi logis, terbagi ke dalam dua cara, yaitu: 58



Secara historis, yaitu metode yang menjelaskan tentang warisan untuk generasi baru dari objek kebudayaan yang akan diteliti. Secara normatif, yaitu metode yang digunakan untuk mengetahui: 1. aturan/jalan hidup obejk budaya yang diteliti, 2. Nilai (value) yang mengacu pada nilai tertentu juga. Jika kita sekali lagi membaca penjelasan tentang metode deskriptif dan metode defenisi logis di dalam penelitian kebudayaan, maka keduaduanya berbicara tentang nilai (value). Ini berarti peneliti di bidang kebudayaan dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan yang bagus di bidang hermeneutika supaya tidak terjadi salah tafsir dalam memaknai nailai-nilai yang ada di dalam sebuah kebudayaan. Hermeneutika kembali dipopulerkan pada abad ke-20 oleh seorang filsuf asal Jerman yang bernama Hans-Georg Gadamer (1900-2002). Hermeneutika Gadamer merupakan proses produksi, bukan reproduksi. Hal ini erat kaitannya dengan fusi cakrawala (fusion of horizons), yaitu peleburan cakrawala pembaca (vorhabe, vorsicht, dan vorgiff) dengan cakrawala penulis melalui “teks” yang telah ditulisnya untuk memaknai esensi yang terkandung di dalam suatu “teks”. Dengan demikian, pemakanaan suatu “teks” tidak berarti mencari ide-ide penulis yang dituangkan di dalam teks yang ditulisnya saja (proses reproduksi), melainkan setiap pembaca bisa memperoleh esensi suatu “teks” yang berbeda-beda sesuai dengan peleburan cakrawala setiap pembaca dengan cakrawala si penulis “teks” tersebut melalui “teks” yang ditulisnya. Di samping itu, cakrawala pembaca terhadap “teks” itu sendiri juga dileburkan pada tahap ini. Maksudnya adalah, kapan sebuah “teks” ditulis, oleh siapa sebuah “teks” ditulis, dan bagaimana kondisi masyarakat di saat “teks” itu ditulis juga menjadi bagian yang ikut dileburkan oleh pembaca dalam proses peleburan cakrawala ini untuk mendapatkan esensi dari sebuah “teks”. Jadi, suatu “teks” dipahami tidak untuk mencari tau ide-ide si penulis saja (proses reproduksi), melainkan suatu sintesa (proses produksi) dari proses peleburan cakrawala (fusion of horizons) yang dilakukan oleh pembaca “teks” tersebut. Di samping penguasaan hermeneutika yang bagus, seorang peneliti di bidang kebudayaan juga dituntut untuk memiliki pemahaman estetika yang bagus, hal ini disebabkan karena estetika merupakan sebuah nilai (value) yang memegang peranan cukup sentral di dalam setiap penelitian pada ranah kebudayaan. Menurut Mudji Sutrisno: “Estetika merupakan paparan yang lebih mau menekankan pengalaman si subjek mengenai yang indah tanpa mau mencermati apakah 59



asalnya dari objek kesenian alami (natural object) atau dari karya cipta manusia (artificial object).” Hal ini sejalan dengan bagian-bagian kebudayaan yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Bagian kebudayaan nomor tiga terkait dengan artefak yang merupakan karya cipta manusia. Ranah kebudayaan tidak hanya mencakup manusia sebagai subjek yang mengobjekkan hal, dan aktifitas lainnya di dalam suatu kebudayaan. Namun demikian, manusia itu sendiri bisa mengisi posisi objek di dalam sebuah penelitian kebudayaan. Tiga bagian dasar kebudayaan dapat dijadikan acuan untuk menentukan objek yang akan diteliti di dalam sebuah penelitian kebudayaan. Kemudian, untuk menghindari subjektifitas peneliti di dalam meneliti kebudayaan, maka diperlukan dua pendekatan yang digunakan di dalam penelitiannya, yaitu pendekatan intrinsik dan pendekatan ekstrinsik. Metode deskriptif dan metode defenisi logis di dalam penelitian kebudayaan terkait dengan nilai-nilai (values) yang ada di dalam kebudayaan yang akan diteliti. Oleh karena itu, pemahaman di dalam bidang hermeneutika dan estetika juga menjadi penting bagi peneliti kebudayaan agar nantinya tidak terjadi salah tafsir di dalam melihat nilai dan memberikan penilaian terhadap sebuah kebudayaan.



60



BAB XII ANALISIS PERMASALAHAN SOSIAL A. Kemiskinan 1. Pengertian Kemiskinan Kemiskinan termasuk masalah sosial. Masalah sosial dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain: 1. 2. 3. 4.



dapat



Faktor Ekonomi : kemiskinan, pengangguran,dll. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll. Faktor Biologis : penyakit menular, keracunan makanan, dsb. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat,dsb.



Menurut Soejono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Kemiskinan adalah masalah sosial yang ternyata menjadi sebab terjadinya beberapa problem sosial di masyarakat seperti kejahatan, prostitusi, kurang gizi, dan kerusakan lingkungan. Secara etimologis “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Terdapa pengertian kemiskinan menurut para ahli, diantaranya: Soejono Soekanto(1990): kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik (BPS dan Depsos,2002): kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. John Friedman: mendefinisikan kemiskinan sebagai suau ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial. 2. Kriteria Kemiskinan 61



Kriteria kemiskinan ( jika memenuhi salah satu kriteria dikategorikan sebagai “miskin”) 1. Hidup dalam rumah dengan ukuran lebih kecil 8 M2. 2. Hidup dalam rumah dengan lantai tanah atau lantai kayu berkualitas rendah 3. Hidup dalam rumah dengan dindimng terbuat dari kayu berkualitas rendah. 4. Hidup dalam rumah yang tidak dilengkapi dengan WC. 5. Hidup dalam rumah tanpa listrik 6. Tidak mendapatkan fasilitas air bersih 7. Menggunakan kayu bakar. 3. Jenis- Jenis Kemiskinan Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian menurut jenisnya: kemiskinan absolut (mutlak), kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan namun masih berada dibawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya. Menurut penyebabnya kemiskinan dapat dibagi menjadi: 1. Kemiskinan struktural: suatu kondisi dimana sekelompok orang berada di dalam wilayah kemiskinan, dan tidak ada peluang bagi mereka untuk keluar dari kemiskinan, bahkan juga anak-anaknya. Mereka terjebak dala lingkaran setan kemiskinan, dan bisa dikatakan mengalami “kemiskinan abadi”. Jika seorang pengemis punya anak, dan dia tidak memiliki biaya untuk memberikan gizi yang cukup, maka akan bedampak pada kecerdasan sang anak, lalu tidak punya biaya untuk menyekolahkan, maka seakan-akan keluar dari wilayah kemiskinan hanyalah sebuah angan-angan. Apa yang bisa membuat orang keluar dari kemiskinan struktural? Paling tidak secara teoritis ada 2 (dua) hal, yaitu gizi yang baik semasa balita dan pendidikan yang memadai. Dengan dua hal tersebut kemiskinan struktural dapat diatasi perlahan-lahan. Dengan demikian program nasional atau gerakan masyarakat pemberian gizi tambahan untuk balita miskin juga salah satu upaya penting dalam menanggulangi kemiskinan struktural. Demikian juga dengan penyediaan sekolah yang gratis untuk masyarakat miskin. Program anak asuh yangyang menjadi inisiatif masyarakat beberapa 62



tahun yang lalu juga merupakan upaya untuk mengatasi kemiskinan struktural. 2. Kemiskinan kultural: budaya yang membuat orang miskin, yang dalam antropologi disebut Koentjaraningrat dengan mentalitas atau kebudayaan kemiskinan sebagai adanya budaya miskin. Seperti masyarakat yang pasrah dengan keadaannya dan menganggap bahwa mereka miskin karena turunan, atau karena dulu orang tuanya atau nenek moyangnya juga miskin, sehingga usahanya untuk maju menjadi kurang. 4. Penyebab Kemiskinan Penyebab kemiskinan di Indonesia yaitu: 1. Tingkat pendidikan yang rendah 2. Produktivitas tenaga kerja yang rendah 3. Tingkat upah yang rendah 4. Distribusi pendapatan yang timpang 5. Kesempatan kerja yang kurang 6. Kualitas sumber daya alam masih rendah 7. Penggunaan teknonogi masih kurang 8. Etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah 9. Kultur/ budaya (tradisi) 10. Politik yang belum stabil Kesemua faktor tersebut saling mempengaruhi , dan sulit memastikan penyebab kemiskinan yang paling utama atau faktor mana yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung. Kesemua faktor tersebut merupakan VICIOUS CIRCLE (lingkaran setan) dalam masalah timbulnya kemiskinan. 5. Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.



63



Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan antara lain sebagai berikut: 1. Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (I) penyediaan saranasarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka smber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK). 2. Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri. 3. Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar sembilan tahun termasuka tunjanganh bagi murid yang kurang mampu (ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.Selain itu masih banyak lagi. Begitu banyak program-program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan namun tidak ada satupun yang benar-benar berhasil menuntaskan kemiskinan yang telah merajalela di negara kita yang tercinta ini. 6. Dampak Kemiskinan Dampak kemiskinan begitu bervariasi karena kondisi dan penyebab yang berbeda memunculkan akibat yang berbeda juga. Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit berkembang dan mencari pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan. Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari nafkah membuat orang jadi lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa memperdulikan halal atau haramnya uang sebagai alat tukar guna memenuhi kebutuhan. Misalnya saja perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, dan lain-lain.



64



Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan. Mahalnya biaya pendidikan membuat rakyat miskin putus sekolah. Kesehatan sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. Jika anak-anak putus sekolah dan bekerja karena terpaksa, maka akan ada gangguan paa anak-anak itu sendiri seperti gangguan pada perkembangan mental, fisik dan cara berpikir mereka. Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tidak mempunyai tempat tinggal, tidur di jalanan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain sebagainya. Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang panjang dan buruk karena anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bahagia,mendapat pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lai sebagainya. Ini dapat menyebabkan mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada generasi penerusnya. Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelopok tersebut. Masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan . Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Dalam artian semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak. Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus ikut bertindak dan sadar bahwa masalah sosial yaitu kemiskinan adalah tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Apabila pemerintah dan masyarakat bekerja sama dengan baik maka untuk mengentaskan kemiskinan tidak perlu berpuluh-puluh tahun mencapai kesejahteraan



65



DAFTAR PUSTAKA



Berry, Peter. (2010). Beginning Theory: Pengantar Komprehensif Teori Sastra dan Budaya. Jakarta: Jalasutra. Hoed, Benny H. 2011. Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya. Depok : Komunitas Bambu. Smith, Philip. (2001). Seri Cultural Theory, An Introduction. U.K.: Blackwell Publishing Ltd.. Sutrisno, Mudji. (2011). Ranah-ranah Hermeneutika. Yogyakarta: Percetakan Kanisius. Sutrisno, FX. Mudji & Hardiman, F. Budi (ed.). (1992). Para Filsuf Penentu Gerak Zaman. Yogyakarta: Percetakan Kanisius. Gulo, W. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grasindo. Kriyantono, R. 2012. Public Relation & Crisis Management Pendekatan Critical Public Relations Etnografi Kritis & Kualitatif. Jakarta: Kencana. Nesia, A. 2014. Dasar-dasar Humas. Yogyakarta: Graha Ilmu. Romli, K. 2011. Komunikasi Organisasi Lengkap. Jakarta: Grasindo. Sarwono, J. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu. Kriyantono, R. 2012. Public Relation & Crisis Management Pendekatan Critical Public Relations Etnografi Kritis & Kualitatif. Jakarta: Kencana. Nesia, A. 2014. Dasar-dasar Humas. Yogyakarta: Graha Ilmu. Romli, K. 2011. Komunikasi Organisasi Lengkap. Jakarta: Grasindo. Sarwono, J. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu. Soemirat, S dan Elvinaro, A. 2010. Dasar-dasar Public Relation. Bandung: Rosdakarya. Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitati, Kualitatif , dan R&D. Bandung: Alfabeta. 66



Tim Penyusun. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa. George Ritzer, Douglas J. Goodman, 2008. Teori Sosiologi (Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosiologi Posmodern), Yogyakarta: Kreasi Wacana. Giel89. 2011. Media Mengubah Integrasi Sosial, Reproduksi Budaya, dan Partisipasi Politik.http:/id.shvoong.com/law-andpolitics/contemporarytheory/2166767-mwdia-mengubah-integrasi-sosialreproduksi/.Diunduh pada hari Jumat tanggal 2 maret 2012 pukul 15:49 WIB Irwan Abdullah, 2007. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Yogyakarta: Pustaka Belajar. Pierre Bourdiie (terjemahan: Yudi Santosa). 2010. Arena Produksi Kultural: Sebuah Kajian Sosiologi Budaya. Yogyakarta: Kreasi Wacana. Soerjono Soekanto, 1982. Sosiologi Rajagrafindo Persada.



Suatu



Pengantar,



Jakarta:



PT



Siregar, Hermanto dan Dwi W. 2006. Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penurunan Penduduk Miskin di Indonesia : Proses Pemerataan dan Pemiskinan. Direktur Kajian Ekonomi: Institusi Pertanian Bogor Sitepu, Rasidin dan Bonar Sinaga. 2009. Dampak Infestasi Sumberdaya Manusia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Indonesia. Prisma, H 17 - 31, No. 1. Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: Grafindo Persada Tambunan, Tulus. 2001. Perekonomian Indonesia: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: Ghalia Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. 2006. Pembangunan Ekonomi. Edisi Kesembilan. Jakarta: Erlangga



67