Modul PKPA PBF OFFLINE [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL MAHASISWA PKPA BIDANG PBF PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER JURUSAN FARMASI, FAKULTAS MIPA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA



NAMA MAHASISWA NIM TEMPAT PKPA PERIODE



: : : :



ANA SRI RAHAYU 20811019 PBF MPI 18-23 Januari 2021



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



KATA PENGANTAR Assalamualaikum wr.wb. Alhamdulilah, segala puji dan syukur, kami panjatkan kehadirat Allah swt atas limpahan rahmat dan nikmatnya yang tiada terkira, yang telah memberikan kekuatan dan pertolongan kepada kami untuk dapat menyelesaikan Buku Panduan PKPA Pedagang Besar Farmasi (PBF). Buku ini terwujud melalui kerja keras dari Tim Dosen dengan bantuan bapak ibu Preseptor yang terlibat dalam PKPA PBF Program Profesi Apoteker UII. Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Kurikulum Baru Program Profesi Apoteker yang diberlakukan di tahun 2020 ini tetap menjadikan PKPA PBF sebagai salah satu Praktek Kerja yang wajib ditempuh oleh mahasiswa di tingkat profesi apoteker. Pertimbangan bobot SKS, materi dan standarisasi dilakukan untuk menyiapkan generasi apoteker yang lebih baik di masa depan, sesuai dengan standar kompetensi farmasis terutama dalam proses pendistribusian sediaan farmasi. Akhir kata, semoga buku panduan ini dapat memberikan gambaran kebutuhan mahasiswa saat PKPA di PBF, dan membantu preseptor PKPA PBF dalam menjalankan tugasnya selaku preseptor. Waalaykumsalam wr.wb. Yogyakarta, 30 Desember 2020 Ketua Program Studi Profesi Apoteker Dr Farida Hayati, M. Si., Apt. PENDAHULUAN A. Dasar Hukum yang terkait dengan PBF a. Undang – Undang 1. ORDONANSI OBAT KERAS 2. UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika 3. UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika 4. UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan 5. UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan b. Peraturan Pemerintah 1. PP No.72 tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



Kesehatan 2. PP No.51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian c. Peraturan Menteri Kesehatan/Pedoman lain 1. PMK No.1148 tahun 2011 tentang PBF 2. PMK No.34 tahun 2014 tentang Perubahan PMK No.1148 tentang PBF 3. PMK No.30 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK No.1148 tahun 2011 4. PMK No.3 tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan NPP 5. Peraturan BPOM No.4 tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat NPP di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian 6. Peraturan BPOM No.9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis CDOB 7. Peraturan BPOM No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM No.9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis CDOB



B.



Pedagang Besar Farmasi 1. Pedagang Besar Farmasi, yang selanjutnya disingkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan (PMK No.1148 2011). 2. PBF Cabang adalah cabang PBF yang telah memiliki pengakuan untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia. 4. Bahan Obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



baku farmasi termasuk baku pembanding. 5. Cara Distribusi Obat yang Baik, yang selanjutnya disingkat CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.



C.



Pedoman Umum CDOB (BPOM, 2020) 1. Prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) berlaku untuk aspek pengadaan, penyimpanan, penyaluran termasuk pengembalian obat dan/atau bahan obat dalam rantai distribusi. 2. Semua pihak yang terlibat dalam distribusi obat dan/atau bahan obat bertanggungjawab untuk memastikan mutu obat dan/atau bahan obat dan mempertahankan integritas rantai distribusi selama proses distribusi. 3. Prinsip-prinsip CDOB berlaku juga untuk obat donasi, baku pembanding dan obat uji klinis. 4. Semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi harus menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) dengan mematuhi prinsip CDOB, misalnya dalam prosedur yang terkait dengan kemampuan telusur dan identifikasi risiko. 5. Harus ada kerja sama antara semua pihak termasuk pemerintah, bea dan cukai, lembaga penegak hukum, pihak yang berwenang, industri farmasi, fasilitas distribusi dan pihak yang bertanggung jawab untuk penyediaan obat, memastikan mutu dan keamanan obat serta mencegah paparan obat palsu terhadap pasien.



MANAJEMEN MUTU Fasilitas distribusi harus mempertahankan sistem mutu yang mencakup tanggung jawab, proses dan langkah manajemen risiko terkait kegiatan yang dilaksanakan. Fasilitas distribusi harus memastikan bahwa mutu obat dan/atau bahan obat dan integritas rantai distribusi dipertahankan selama proses distribusi. Sistem mutu harus memastikan bahwa : a) obat dan/atau bahan obat diperoleh, disimpan, disediakan, dikrimkan atau diekspor dengan cara yang sesuai dengan persyaratan CDOB



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



b) tanggung jawab manajemen ditetapkan secara jelas c)



obat dan/atau bahan obat dikrimkan ke penerima yang tepat dalam jangka waktu yang sesuai



d) kegiatan yang terkait dengan mutu dicatat pada saat kegiatan tersebut dilakukan. e) penyimpangan terhadap prosedur yang sudah ditetapkan didokumentasikan dan diselidiki f)



tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA) yang tepat diambil untuk memperbaiki dan mencegah terjadinya penyimpangan sesuai dengan prinsip manajemen risiko mutu.



PRINSIP PENERIMAAN 1. Proses penerimaan bertujuan untuk memastikan bahwa obat dan/atau bahan obat yang diterima benar, berasal dari pemasok yang disetujui, tidak rusak atau tidak mengalami perubah`an selama transportasi. 2.



Obat dan/atau bahan obat tidak boleh diterima jika kadaluarsa, atau mendekati tanggal kadaluarsa sehingga kemungkinan besar obat dan/atau bahan obat telah kadluarsa sebelum digunakan oleh konsumen



3.



Obat dan/atau bahan obat yang memerlukan penyimpanan atau tindakan pengamanan khusus, harus segera dipindahkan ke tempat penyimpanan yang sesuai setelah dilakukan pemeriksaan



4.



Nomor bets dan tanggal kadaluarsa obat dan/atau bahan obat harus dicatat pada saat penerimaan, untuk mempermudah penelusuran



5.



jika ditemukan obat dan/atau bahan obat diduga palsu, bets tersebut harus segera dipisahkan dan dilaporkan ke instansi berwenang, dan ke pemegang izin edar.



6.



Pengiriman obat dan/atau bahan obat yang diterima dari sarana transportasi harus diperiksa sebagai bentuk verifikasi terhadap keutuhan kontainer/sistem penutup, fisik dan fitur kemasan serta label kemasan



PRINSIP PENYIMPANAN



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



1.



Penyimpanan dan penanganan obat dan/atau bahan obat harus mematuhi peraturan perundang – undangan



2.



Kondisi penyimpanan untuk obat dan /atau bahan obat harus sesuai dengan rekomendasi dari industry farmasi atau non –farmasi yang memproduksi bahan obat standar mutu farmasi



3.



Volume pemesanan obat dan/atau bahan obat harus memperhitungkan kapasitas sarana penyimpanan



4.



Obat dan/atau bahan obat harus disimpan terpisah dari produk selain obat dan/atau bahan obat dan terlindung dari dampak yang tidak diinginkan akibat paparan cahaya matahari, suhu,kelembaban atau faktor eksternal lain. Perhatian khusus harus diberikan untuk obat dan /atau bahan obat yang membutuhkan kondisi penyimpanan khusus



5.



Kontainer obat dan/atau bahan obat yang diterima harus dibersihkan sebelum disimpan



6.



Kegiatan yang terkait dengan penyimpanan obat dan /atau bahan obat harus memastikan terpenuhinya kondisi penyimpanan yang dipersyaratkan dan memungkinkan penyimpanan secara teratur sesuai kategorinya, obat dan /atau bahan obat dalam status karantina, diluluskan, ditolak, dikembalikan, ditarik atau diduga palsu.



7.



harus diambil langkah – langkah untuk memastikan rotasi stock sesuai dengan tanggal kadaluarsa obat dan/atau bahan obat mengiuti kaidah First Expired First Out (FEFO)



8.



Obat dan /atau bahan obat harus ditangani dan disimpan sedemikian rupa untuk mencegah tumpahan, kerusakan, kontaminasi dan campur baur. Obat dan /atau bahan obat tidak boleh langsung diletakkan di lantai



9.



Obat dan/atau bahan obat yang kadaluarsa harus segera ditarik, dipisahkan secara fisik dan diblokir secara elektronik. Penariksan secara fisik untuk obat dan/atau bahan obat kadaluarsa harus dilakukan secara berkala



10. Untuk menjaga akurasi persesiaan stok, harus dilakukan stock opname secara



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



berkala berdasarkan pendekatan risiko 11. Perbedaan stok harus diselidiki sesuai dengan prosedur tertulis yang ditentukan untuk memeriksa ada tidaknya campur-baur, kesalahan keluar-masuk, pencurian, penyalahgunaan obat dan/atau bahan obat. Dokumentasi yang berkaitan dengan penyelidikan harus disimpan untuk jangka waktu yang telah ditentukan



PRINSIP PENYALURAN 1. Pengiriman obat dan/atau bahan obat harus ditujukan kepada pelanggan yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan 2.



Untuk penyaluran obat dan/atau bahan obat ke orang/pihak yang berwenang atau berhak untuk keperluan khusus seperti penelitian, special access dan uji klinik, harus dilengkapi dengan dokumen yang mencakup tanggal, nama obat dan/atau bahan obat, bentuk sediaan, nomor bets, jumlah, nama dan alamat pemasok, nama dan alamat pemesan/penerima. Proses pengiriman dan kondisi penyimpanan harus sesuai dengan persyaratan obat dan /atau bahan obat dari industry farmasi. Dokumentasi harus disimpan dan mampu tertelusur.



3.



Prosedur tertulis untuk pengiriman obat dan /atau bahan obat harus tersedia. Prosedur tersebut harus mempertimbangkan sifat obat dan/atau bahan obat serta tindakan pencegahan khusus.



4.



Dokumen untuk pengiriman obat dan atau bahan obat harus disiapkan dan harus mencakup sekurang-kurangnya informasi berikut: a.



tanggal pengiriman



b. nama lengkap, alamat (tanpa akronim), nomor telepon dan status dari penerima (misalnya apotek, rumah sakit atau klinik) c.



deskripsi obat dan/atau bahan obat, misalnya nama, bentuk sediaan dan kekuatan (jika perlu)



d. nomor bets dan tanggal kadaluarsa e.



kuantitas obat dan /atau bahan obat, yaitu jumlah container dan kuantitas per container (jika perlu)



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



f.



nomor dokumen untuk identifikasi order pengiriman, dan



g.



transportasi yang digunakan mencakup nama dan alamat perusahaan ekspidisi serta tanda tangan dan nama jelas personel ekspedisi yang menerima (jika menggunakan jasa ekspedisi) dan kondisi penyimpanan



5.



Pengiriman harus dilakukan langsung ke alamat yang tertera pada dokumen pengiriman dan harus diserahkan langsung kepada penanggung jawab sarana atau tenaga kefarmasian lain sebagai penerima. Obat dan/atau bahan obat tidak boleh ditinggalkan di tempat penyimpanan sementara yang tidak mempunyai izin PBF.



6.



Penerima harus membubuhkan tanda tangan, nama jelas, SIPA/SIPTK dan stempel sarana pada dokumen pengiriman.



PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER BIDANG PBF A. Latar Belakang Mata kuliah Praktik Kerja Profesi Apoteker di Pedagang Besar Farmasi (PKPA PBF) dengan bobot 1 SKS merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester kedua dengan prasyarat mata kuliah Blok Manajemen Farmasi. Mata kuliah ini sebagai mata kuliah yang mendukung competitive advantage lulusan Program Studi Profesi Apoteker UII di bidang Social Behavior and Administrative Pharmacy. Sesuai dengan visi misi program studi dan universitas untuk mencetak lulusan unggul dalam keilmuan dan keislaman, maka kompetensi lulusan mata kuliah PKPA PBF diharapkan menguasai pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan distribusi sediaan farmasi, perijinan, alur distribusi obat, pekerjaan kefarmasian di PBF, inventory control dan pengelolaan perbekalan farmasi termasuk Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), manajemen pendukung meliputi Organisasi, Sistem Informasi Manajemen (SIM), dan keuangan. B. Tujuan Tujuan dari PKPA Bidang PBF diuraikan dalam bentuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan diuraikan dalam bentuk Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). Capaian Pembelajaran Kode



Rumusan CPL



Kode



Rumusan CPMK



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



CPL S02



CPMK Lulusan mampu menjunjung tinggi CPMK1



Mahasiswa mampu menghargai



nilai



teman



kemanusiaan



menjalankan



tugas



dalam berdasarkan



sejawat,



dan



sesama



tenaga kesehatan



agama, moral dan etika. S07



Lulusan mampu mengembangkan CPMK 2



Mahasiswa



sikap



mengidentifikasi kelebihan dan



mawas



diri,



mengenali



kelemahan/kekurangan diri



mampu



kekurangan diri melalui progress report



praktek



kerja



profesi



apoteker KU0



Lulusan



mampu



1



keahlian



meningkatkan CPMK 3 melalui



praktek kerja profesi bidang



pelatihan dan pengalaman kerja



distribusi sesuai standar Cara



yang memiliki kompetensi



Distribusi



yang



keprofesian



Mahasiswa mampu melakukan



minimal



standar



kerja



Obat



setara



dengan



kompetensi



kerja



preseptor



mengelola Sub



Mahasiswa



yang



Baik



(CDOB) di PBF dengan supervisi



profesinya KK0



Lulusan



4



penyediaan



mampu dan



pendistribusian CPMK3-



sediaan farmasi dan alat kesehatan



1



secara sistematis dan efektif.



mampu



perencanaan



dan



membuat pengadaan



sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di PBF dengan berbagai metode



baik



konsumsi,



epidemiologi, maupun gabungan Sub



Mahasiswa mampu mengetahui



CPMK3-



fungsi dan komponen faktur



2



berbagai jenis golongan obat dan hubungannya barang,



alur



dengan



stok



pelayanan



dan



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



gudang Sub



Mahasiswa mampu melakukan



CPMK3-



penyimpanan sediaan farmasi,



3



alat kesehatan dan Bahan Medis Habis



Pakai



dengan



(BMHP)



prinsip



sesuai



CDOB,



dan



melakukan



evaluasi



penyimpanan



(mampu



merancang desain zonasi sesuai dengan ketentuan penyimpanan di PBF) Sub



Mahasiswa mampu melakukan



CPMK



pengecekan produk yang telah



3-4



disiapkan



gudang



untuk



didistribusikan sesuai faktur dan surat bukti pengiriman barang di area transito out gudang PBF P01



Lulusan



mampu



menguasai CPMK 4



Mahasiswa mampu menjelaskan



perkembangan ilmu pengetahuan



manajemen pendukung dalam



dan teknologi yang berhubungan



proses distribusi sediaan farmasi



dengan kefarmasian



di PBF Sub



Mahasiswa



CPMK



menggunakan



4-1



memanfaatkan



mampu dan SIM



PBF



terkomputerisasi dalam rangka menunjang



pengambilan



keputusan pengelolaan sediaan farmasi berdasarkan data yang



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



akurat KU0



Lulusan mampu Memahami dan CPMK 5



Mahasiswa mampu melakukan



5



menghayati penerapan kode etik



praktek kerja



pada praktik profesi



Kode Etik Apoteker



sesuai



dengan



C. Manfaat 1. Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam menjalankan praktek kefarmasian di PBF. 2. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai praktik pelayanan kefarmasian di PBF. 3. Mendapatkan pengetahuan manajemen praktis di PBF. 4. Meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi apoteker yang profesional. D. Materi PKPA Materi PKPA PBF adalah sebagai berikut : No



Materi



Kegiatan



1



Perijinan dan Alur Distribusi Perbekalan



a. Diskusi peraturan terkait PBF



Farmasi



(Pedagang



Besar



Farmasi,



Cara Distribusi Obat yang Baik,



Narkotika



dan



Psikotropika, Alat Kesehatan, dan Kosmetika) b. Diskusi



alur



distribusi



perbekalan farmasi 2



Pengelolaan



sediaan



farmasi,



alat



kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di PBF



a. Observasi



dan



diskusi



perencanaan di PBF b. Observasi



dan



diskusi



pengadaan disertai metode (konsumsi,



epidemiologi,



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



gabungan)



yang



dilakukan



PBF c. Observasi dan diskusi fungsi dan



komponen



faktur



berbagai jenis golongan obat dan



hubungannya



dengan



stok barang, alur pelayanan dan gudang d. Tugas desain zonasi ruangan PBF e. Studi kasus distribusi (riil kasus di lapangan) 3



Manajemen Pendukung



a. Organisasi b. SIM



(Sistem



Informasi



Manajemen) c. Keuangan E. Pelaksanaan Sesuai dengan bobot SKS, PKPA PBF dilaksanakan selama 1 (satu) minggu di PBF yang telah bekerjasama dengan PSPA UII. F. Sistem Penilaian Penilaian PKPA PBF terdiri atas beberapa komponen, yaitu: 1. Komponen Nilai Preseptor Nilai dari preseptor diperoleh berdasarkan hasil observasi terhadap praktik mahasiswa selama di PBF dan ketuntasan pekerjaan/penugasan mahasiswa dengan menggunakan rubrik penilaian dari PSPA UII. 2. Komponen Nilai Dosen Pembimbing



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



Nilai dari Dosen Pembimbing diperoleh berdasarkan hasil dari proses pembimbingan dan ketuntasan mahasiswa dalam mengerjakan tugas yang diberikan. 3. Komponen Nilai Ujian Tulis Nilai Ujian Tulis dilaksanakan secara serentak keseluruhan periode PKPA dengan waktu ditentukan PSPA UII G. Bahan Bacaan dan Referensi 1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM No.9 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik 2. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan 3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/187/2017 tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi 9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 118/menkes/sk/iv/2014 tentang Kompendium Alat Kesehatan 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian 11. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika 12. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika 13. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 14. Undang – Undang Obat Keras ( St. No. 419 tgl. 22 Desember 1949 ) 15. Permenkes No 2 tahun 2017, tentang Perubahan Penggolongan Narkotika 16. Permenkes No 3 tahun 2017, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



17. Permenkes No. 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan 18. Petunjuk Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik, 2015, Badan POM RI 19. Management Science for Health, 2012, Managing Drug Supply-3: Managing access to medicine and health technologies



Matriks Pembelajaran PKPA PBF 1SKS = 1 X 170 MENIT X 14 = 2380 MENIT (±40 JAM)



KULIAH PAKAR (DISKUSI WAKTU DENGAN PRESEPTOR) (JAM) Pengantar pendahuluan tentang 1,5 PBF (ruang lingkup PBF dalam rantai distribusi sediaan farmasi); Perijinan dan pendirian PBF; Pekerjaan kefarmasian di PBF



PENUGASAN (PRAKTIK) Tugas telaah peraturan : a.



b.



c.



DMC atau inventory control ditekankan pada aspek CDOB



1,5



Manajemen support (SDM, SIM, 1,5 keuangan)



Durasi Kuliah Pakar (diskusi) Pembekalan PKPA Durasi Total



4,5 1 40,5 (jam)



Permenkes No. 1148 tahun 2011; Permenkes No. 34 tahun 2014 dan Permenkes No.30 tahun 2017 tentang Pedagang Besar Farmasi PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK & PETUNJUK PELAKSANAAN CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK BPOM Peraturan Obat Psikotropika dan Narkotika



WAKT U (JAM) 3



Tugas telaah lapangan :



2



Tugas praktik perencanaan



5



Tugas praktik pengadaan Tugas praktik penyimpanan Tugas praktik distribusi Tugas praktik desain zonasi ruang PBF Tugas studi kasus distribusi Durasi Praktik



5 5 5 5 5 35



(1) jenis PBF dengan rantai distribusi dari hulu ke hilir (mulai industry hingga ke faskes); (2) jenis sediaan farmasi (obat,alkes, BMHP, bahan obat) dan berikan contoh masing - masing minimal 20 item disertai informasinya



KRITERIA PENILAIAN CPMK 1 : Mahasiswa mampu menghargai teman sejawat, dan sesama tenaga kesehatan Kegiatan/Aktivi 5 4 3 2 1 0 tas Sikap selama Menunjukkan 5 Menunjukk Menunjukk Menunjukk Menunjukk Tidak praktik dan aspek berikut: an 4 dari 5 an 3 dari 5 an 2 dari 5 an 1 dari 5 menunjukka diskusi 1. Sikap dan aspek aspek aspek aspek n aspek (bimbingan) tutur kata penilaian penilaian penilaian penilaian penilaian baik 2. Etika baik 3. Disiplin (masuk dan pulang sesuai waktu) 4. Fokus & perhatian saat diskusi/bim bingan 5. Mengumpulk an tugas sesuai instruksi CPMK 2 : Mahasiswa mampu mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan diri melalui progress report praktek kerja profesi apoteker Kegiatan/Aktivi 5 4 3 2 1 0 tas Pengisian log Menunjukkan 5 Menunjukk Menunjukk Menunjukk Menunjukk Tidak book (aktivitas aspek berikut: an 4 dari 5 an 3 dari 5 an 2 dari 5 an 1 dari 5 menunjukka selama praktik) 1. Mengisi log aspek aspek aspek aspek n aspek penilaian penilaian penilaian penilaian penilaian book 2. Menuliskan sesuai aktivitas harian (yang dilakukan) 3. Aktif bertanya dan merespon saat diskusi 4. Mengerjakan portofolio 5. Mencatat hal penting saat diskusi/bimbi ngan CPMK 3 : Mahasiswa mampu melakukan praktek kerja profesi bidang distribusi sesuai standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di PBF dengan supervisi preseptor Kegiatan/Aktivi 5 4 3 2 1 0 tas Menunjukkan 5 Menunjukk Menunjukk Menunjukk Menunjukk Tidak Mahasiswa aspek berikut : an 4 dari 5 an 3 dari 5 an 2 dari 5 an 1 dari 5 menunjukka



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



mampu membuat perencanaan dan pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di PBF dengan berbagai metode baik konsumsi, epidemiologi, maupun gabungan



1. Mengetahui



metode perencanaan di PBF tempat PKPA 2. Mengetahui alur perencanaan hingga pengadaan barang di PBF 3. Menyebutkan minimal 10 macam sediaan farmasi yg direncanakan di PBF 4. Mengetahui kelengkapan dokumen terkait perencanaan & pengadaan di PBF 5. Melakukan (simulasi) pencatatan dokumen perencanaan & pengadaan Mengetahui fungsi & komponen faktur di PBF



Mahasiswa mampu mengetahui fungsi dan komponen faktur berbagai jenis golongan obat dan hubungannya dengan stok barang, alur pelayanan dan gudang Menunjukkan 5 Mahasiswa aspek berikut: mampu 1. Menyebutkan melakukan desain zonasi penyimpanan penyimpanan sediaan di PBF tempat farmasi, alat



aspek penilaian



aspek penilaian



aspek penilaian



aspek penilaian



n aspek penilaian



Tidak mengetahui fungsi & komponen faktur di PBF



Menunjukk an 4 dari 5 aspek penilaian



Menunjukk an 3 dari 5 aspek penilaian



Menunjukk an 2 dari 5 aspek penilaian



Menunjukk an 1 dari 5 aspek penilaian



Tidak menunjukka n aspek penilaian



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



praktik kesehatan dan 2. Mengetahui Bahan Medis tujuan dan Habis Pakai indikator (BMHP) sesuai penyimpanan dengan di PBF prinsip CDOB, 3. Melakukan dan penyimpanan melakukan secara benar evaluasi sesuai penyimpanan metode di (mampu PBF tempat praktik merancang desain zonasi 4. Mengetahui cara sesuai dengan pengendalian ketentuan persediaan di penyimpanan PBF di PBF) 5. Melakukan



Mahasiswa mampu melakukan pengecekan produk yang telah disiapkan gudang untuk didistribusika n sesuai faktur dan surat bukti pengiriman barang di area transito out gudang PBF



pencatatan dan pelaporan (kartu stok) Menunjukkan 5 aspek berikut: 1. Melakukan pengecekan produk saat penerimaan 2. Melakukan pengecekan produk saat penyimpanan 3. Melakukan pengecekan produk saat penyiapan (distribusi) 4. Mengetahui komponen (informasi) pada faktur 5. Melakukan (simulasi) kontrol sediaan sebelum distribusi



Menunjukk an 4 dari 5 aspek penilaian



Menunjukk an 3 dari 5 aspek penilaian



Menunjukk an 2 dari 5 aspek penilaian



Menunjukk an 1 dari 5 aspek penilaian



Tidak menunjukka n aspek penilaian



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



CPMK 4 : Mahasiswa mampu menjelaskan manajemen pendukung dalam proses distribusi sediaan farmasi di PBF Kegiatan/Aktivi 5 4 3 2 1 0 tas Menunjukkan 5 Menunjukk Menunjukk Menunjukk Menunjukk Tidak Mahasiswa aspek berikut: an 4 dari 5 an 3 dari 5 an 2 dari 5 an 1 dari 5 menunjukka mampu aspek aspek aspek aspek n aspek 1. Mengetahui menggunakan penilaian penilaian penilaian penilaian penilaian manfaat SIM dan di PBF memanfaatkan 2. Mengetahui SIM PBF kontrol komputerisasi persediaan dalam rangka melalui SIM menunjang (simulasi) pengambilan 3. Mengetahui keputusan hubungan pengelolaan SIM dengan marketing sediaan produk farmasi 4. Mengetahui berdasarkan hubungan data yang SIM dengan akurat keputusan perencanaan dan pengadaan 5. Mengetahui hubungan SIM dengan pendistribusi an barang CPMK 5 : Mahasiswa mampu melakukan praktek kerja sesuai dengan Kode Etik Apoteker Kegiatan/Aktivi 5 4 3 2 1 0 tas Menjaga kode Menunjukkan Tidak etik profesi dan perilaku yang menunjukka instansi selama mencerminkan n perilaku dan setelah kode etik yang praktik apoteker selama mencermink praktik an kode etik apoteker selama praktik



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



LOG BOOK KEGIATAN CPMK



Kriteria Penilaian



CPMK 1



Menunjukkan 5 aspek berikut: 1. Sikap dan tutur kata baik 2. Etika baik 3. Disiplin (masuk dan pulang sesuai waktu) 4. Fokus & perhatian saat diskusi/bimbin gan 5. Mengumpulkan tugas sesuai instruksi Menunjukkan 5 aspek berikut: 1. Mengisi log book 2. Menuliskan sesuai aktivitas harian (yang dilakukan) 3. Aktif bertanya dan merespon saat diskusi 4. Mengerjakan portofolio 5. Mencatat hal penting saat diskusi/bimbing an Menunjukkan 5 aspek berikut : 1. Mengetahui metode perencanaan di PBF tempat PKPA 2. Mengetahui alur perencanaan hingga pengadaan barang di PBF 3. Menyebutkan minimal 10 macam sediaan



CPMK 2



CPMK 3-1



Ketercapaian



Tanggal



Paraf Preseptor



Paraf Pembimbing



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



farmasi yg direncanakan di PBF 4. Mengetahui kelengkapan dokumen terkait perencanaan & pengadaan di PBF 5. Melakukan (simulasi) pencatatan dokumen perencanaan & pengadaan



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



CPMK 3-2 CPMK 3-3



CPMK 3-4



Mengetahui fungsi & komponen faktur di PBF Menunjukkan 5 aspek berikut: 1. Menyebutkan desain zonasi penyimpanan di PBF tempat praktik 2. Mengetahui tujuan dan indikator penyimpanan di PBF 3. Melakukan penyimpanan secara benar sesuai metode di PBF tempat praktik 4. Mengetahui cara pengendalian persediaan di PBF 5. Melakukan pencatatan dan pelaporan (kartu stok) Menunjukkan 5 aspek berikut: 1. Melakukan pengecekan produk saat penerimaan 2. Melakukan pengecekan produk saat penyimpanan 3. Melakukan pengecekan produk saat penyiapan (distribusi) 4. Mengetahui komponen (informasi) pada faktur 5. Melakukan (simulasi) kontrol sediaan sebelum



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



CPMK 4



CPMK 5



distribusi Menunjukkan 5 aspek berikut: 1. Mengetahui manfaat SIM di PBF 2. Mengetahui kontrol persediaan melalui SIM (simulasi) 3. Mengetahui hubungan SIM dengan marketing produk 4. Mengetahui hubungan SIM dengan keputusan perencanaan dan pengadaan 5. Mengetahui hubungan SIM dengan pendistribusian barang Menunjukkan perilaku yang mencerminkan kode etik apoteker selama praktik



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



PORTOFOLIO Tanggal 19 Januari 2021



Resume (Catatan) Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Standar distribusi obat yang baik dipertahankan mutunya dengan tujuan dari penerapan CDOB di Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah untuk dapat menjamin keabsahan produk sehingga aman, bermutu, berkhasiat dan dapat digunakan sesuai indikasi, kualitas produk obat, dengan output yang dihasilkan berupa obat memiliki mutu dan sesuai dengan indikasi; serta menjamin produk obat tidak illegal dan tidak ada penambahan Bahan Baku Obat (BKO) ke dalam produk jamu. Adapun peraturan terbaru di bidang produksi dan distribusi obat yaitu terletak pada perBPOM No. 6 Tahun 2020. Ada 12 aspek yang ditinjau di dalam peraturan ini, diantaranya meliputi: a. Aspek manajemen mutu Fasilitas distribusi meliputi struktur organisasi; SOP; infrastruktur; proses dan sumber daya, khususnya SDM; serta adanya tindakan sistematis (job desk) yang digunakan untuk memastikan produk berkualitas. b. Organisasi manajemen dan personalia Personil yang bekerja harus dalam jumlah yang cukup dan kompeten di bidang masing-masing. Pelaksanaan bergantung pada personalia. Tidak disarankan personalia dalam jumlah yang banyak memegang job desk yang sama, dan tidak disarankan pula 1 personalia memegang banyak job desk. Hal ini dilakukan bertujuan agar setiap orang dapat terfokus pada tugasnya masingmasing. Setiap tahunnya akan dilakukan training, agar semua pekerja dapat mengingat kembali tugasnya masing-masing yang sesuai dengan CDOB. Training ini juga menyertakan pretest dan postest. Begitupula dengan pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan untuk menjamin keamanan dan tidak terjadinya penularan saat kegiatan sedang berlangsung. c. Bangunan dan peralatan Bangunan dan peralatan digunakan sebagai penunjang untuk menjamin kualitas mutu dan produk. Dari bagunan tersebut terdapat ruangan khusus untuk penerimaan barang datang, penyimpanan, cold chain product, alkes dan produk recall. Adapun permasalahan-permasalahan yang sering ditemukan meliputi:  Denah Gudang yang tidak terdapat tanda tangan BPOM  Belum dilakukan pemisahan antara tempat penerimaan dan pengeluaran.  Kebersihan kurang terjaga  Tidak adanya jadwal piket  Thermometer yang tidak terkalibrasi



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



d. Operasional Dimulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi dan penarikan barang. Proses perencanaan di PBF dengan menggunakan sistem elektronik yang disebut “Oracle”. Data yang digunakan dalam proses perencanaan menggunakan data pemakaian 3 bulan kebelakang dan dapat juga menggunakan pola epidemiologi. Item barang yang dipesan akan dikirim ke PBF pusat, kemudian diteruskan ke PBF cabang, dan setelah tiba segera disesuaikan dengan nota alokasi untuk dilakukan crosscheck. Jika barang yang datang tidak sesuai dengan pesanan, dapat dilakukan konfirmasi via email 2 x 24 jam. Sementara proses penyimpanan dibedakan berdasarkan stabilitas dari sediaan dan penjaminan mutu sediaan. Sedangkan penyaluran dilakukan dengan memperoleh izin outlet, legal, dan adanya izin dari penanggung jawab. Untuk penarikan kembali dilakukan apabila terdapat kasus tertentu yang telah dilakukan sampling oleh BPOM terkait ketidakamanan dari suatu obat. e. Inspeksi diri Merupakan kegiatan audit, terdiri dari 3 poin yaitu logistik, seles, dan kinens. Proses pemeriksaan dilakukan dengan penyilangan. Daftar penilaian menggunakan daftar checklist, dilakukan secara independen, adanya dokumentasi, dan pemeriksaan dilakukan setahun sekali. Jika terjadinya kekurangan atau kesalahan, diberikan tenggang waktu untuk dilakukan perbaikan sebelum dilakukan penilaian kembali. Selain itu juga dilakukan sosialisasi terkait SOP agar tidak terjadinya pengulangan kesalahan yang sama. f. Keluhan obat atau bahan obat yang mengalami recall Setiap kelihan seperti adanya produk recall, kesalahan nilai diskon, waktu tunggu pemesanan yang lama, dan complain dari beberapa outlet akan dilakukan dokumentasi. Jika telah diketahui penyebab dari terjadinya kesalahan, maka akan dilakukan training untuk mempelajari kembali, mencari solusi dan membangun perencanaan lain jika perencanaan utama tidak terlaksana. g. Transportasi Kendaraan harus disesuaikan dengan spesifikasi produk. Harus menjamin keamanan dan bebas dari pihak yang tidak sah. Data diri dari pihak transportasi harus jelas, agar penelusuran yang dilakukan lebih mudah. Dan pengiriman obat harus memenuhi CDOB yang telah disahkan. h. Fasilitas distribusi Penanganan kondisi barang yang tidak diharapkan harus terlampir dalam daftar kontrak. Pemberi kontrak berhak memberi audit ke penerima kontrak setiap saat. Sehingga dalam hal ini, setiap kontrak kerjasama yang dibangun, wajib melakukan proses audit.



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



i. Dokumentasi Dengan menerapkan “kerjakan apa yang kamu tulis dan tulis apa yang kamu kerjakan”. Jika melakukan kesalahan yang tidak menaati kontrak Kerjasama, maka kontrak Kerjasama tersebut dapat diputuskan. Dokumentasi dapat disimpan minimal 3 tahun, diletakkan ditempat yang mudah ditelusuri setiap saat. j. Ketentuan khusus bahan obat Melakukan pemastian bahwa bahan obat yang diperoleh berasal dari tempat yang legal dan mengikutsertakan adanya bukti sertifikat analisis dari bahan obat yang digunakan. k. Ketentuan khusus Cold Chain Product (CCP) Membutuhkan banyak peralatan yang digunakan untuk menjaga stabilitas sediaan. Wadah yang digunakan untuk mengambil dan mengantarkan ke outlet adalah dengan menggunakan cold box. Cold box memiliki size yang berbeda. Sehingga ukuran ice pack dan ice gel nya dapat disesuaikan. l. Ketentuan khusus OOT, psikotropika, dan prekursor Khusus narkotika hanya dapat dilakukan pemesanan ke PBF Kimia Farma. Penyimpanan psikotropika, OOT dan prekursor diletakkan di ruangan tertentu. Untuk psikotropika menggunakan double lock dan dipegang oleh Apoteker Penanggung Jawab (APJ) apotek.



21 Januari 2021



PT. Millennium Pharmacon International (MPI) Tbk bergerak dalam bidang distribusi dan perdagangan produk farmasi, suplemen makanan dan produk diagnostic. Produk tersebut didistribusikan ke berbagai outlet seperti toko obat, apotek, rumah sakit, supermarket, dan toko eceran. PT. MPI yang ada di Yogyakarta merupakan PBF cabang dari MPI pusat yang terletak di Jakarta Timur. Jika ditinjau dari bangunan MPI, terdapat beberapa ruangan di dalamnya yang meliputi ruangan prekursor dan Obat-Obat Tertentu (OOT), Cold Chain Product (CCP), psikotropika, alkes, retur, karantina, eceran dan master box, serta terdapat satu ruangan yang digunakan untuk meletakkan barang datang dari MPI pusat. Berdasarkan ruangan yang terdapat di bangunan tersebut, semuanya memiliki fasilitas monitoring suhu dan kelembaban, pengecualian untuk CCP yang juga memiliki monitoring suhu dengan menggunakan chiller. Dari setiap ruangan tersebut terdapat form yang harus diisi dengan tiga pembagian waktu, yaitu pengisian suhu dan kelembaban di pagi hari, siang hari, dan sore hari. Interval suhu yang dipersayartkan untuk ruangan tersebut adalah 1525⁰C, pengecualian untuk chiller disesuaikan dengan suhu stabilitas CCP. Selain itu terdapat beberapa aspek yang harus dinilai pada form tersebut, meliputi tingkat kebersihan dari lantai ruangan, dinding, langit-langit, rak, pallet, pendingin ruangan, dan serangga. Penyusunan obat di PBF MPI dapat didasarkan oleh prinsipal yang diletakkan sesuai alfabetis, nama obat sesuai



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



alfabetis, dan bentuk sediaan obat. Pengiriman barang dari pusat dapat dikirim melalui ekspedisi kereta api dan via udara melalui pesawat untuk produk CCP. Pengiriman tetap melampirkan beberapa surat dan pemeriksaan-pemeriksaan tertentu terkait persyaratan personal, fasilitas yang digunakan dan aturan-aturan lainnya guna untuk menjamin mutu dan kualitas barang. Barang yang tiba di MPI cabang terlebih dahulu akan diletakkan diruangan karantina awal untuk dilakukan pemeriksaan kesesuaian antara faktur pemesanan dan barang yang datang. Komponen pemeriksaan meliputi nama barang, nomor batch, tanggal kadaluwarsa, serta jumlah barang. Namun dibeberapa faktur juga terdapat jumlah dalam satuan master (box/dus) dan jumlah retail. Jika barang yang datang sudah sesuai dengan faktur, maka barang tersebut akan dipindahkan ke master box (gudang) yang posisinya terletak di bagian paling belakang. Penyimpanan barang di master box juga didasarkan pada pembagian suplemen, makanan, salep/krim. Penempatan item ini berada pada barisan paling akhir dan dilakukan penggabungan untuk semua principle. Sementara itu pada rak barang yang di posisi depan, pembagian penempatan didasarkan pada principle, seperti LAPI, PROMED, NULAB, dan GUARDIAN. Jika pada ruangan eceran telah ditemukan kekosongan barang, maka barang datang yang sesuai segera diletakkan pada rak eceran dan dilakukan pencatatan di kartu stok untuk barang yang masuk. Pada ruangan dan rak eceran, penyimpanan obat didasarkan pada kategori obat tradisional, kosmetik, suplemen, quasi, dan obat-obatan dengan golongan obat keras, bebas terbatas, dan obat bebas. Penyusunan obat pada semua rak obat juga didasarkan pada bentuk sediaan, dimana bentuk sediaan tablet diletakkan pada rak atas, sementara untuk sediaan sirup dan injeksi diletakkan pada rak bawah. Ruangan lainnya seperti alkes menempatkan item alkes berdasarkan kategori steril, non steril, elektromedik, non elektromedik dan invitro. Ruangan psikotropika penempatan obat diletakkan di dalam sebuah lemari double lock, dengan apoteker sebagai penanggung jawab terhadap akses keluar masuknya obat golongan psikotropik. Sementara ruangan OOT dan prekursor terletak di dalam suatu ruangan dengan rak yang terpisah. Khusus OOT hanya beberapa obat saja seperti Trihexilfenidil, Haloperidol, Dextrometorfan, Tramadol, Klorpromazin dan Amitriptilin. Selanjutnya terdapat ruangan CCP, dimana terdapat lemari pendingin di dalamnya yang diatur oleh chiller. Di dalam lemari tersebut yang termasuk ke dalam CCP hanya Koate dan Hyperhap. Namun terdapat barang lain yang juga ditempatkan di dalam lemari pendingin tersebut untuk menjaga kualitas produk seperti Grifol, Protocin dan Lavit C. Ruangan lainnya yaitu ruang karantina, digunakan untuk meletakkan barang- barang yang tidak memenuhi spesifikasi seperti kotak barang yang rusak, sehingga akan dilakukan konfirmasi kembali pada PBF pusat. Kemudian juga terdapat ruangan barang retur regular yang digunakan untuk menempatkan produk dengan kategori salah produk, salah diskon, salah harga dan yang lainnya. Pengembalian obat dari outlet disertai dengan form retur.



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



23 Januari 2021



Salah satu sistem operasional yang ada di MPI cabang adalah proses perencanaan dan pengadaan. Keduanya menggunakan aplikasi elektronik berupa oracle yang melibatkan data Additional Stock Request (ASR) untuk melihat stok yang akan dipesan. Metode yang digunakan dengan melihat pola konsumtif beberapa bulan terakhir. Namun juga terdapat jumlah tambahan apabila dari beberapa outlet mengalami kekosongan stok dan menyerahkan surat pesanan untuk item yang akan dipesan tersebut atau seperti adanya permintaan khusus yang disertai dengan surat pesanan. Pada data ASR, untuk jumlah barang yang terdapat nilai minus, akan ditunda dalam proses pemesanannya. Karena barang tersebut masih tersedia dalam jumlah banyak, dan item tersebut termasuk ke dalam kategori slowmoving. Dalam proses pengisian oracle pada menu ASR akan dilakukan pengisian terkait tanggal kapan barang dibutuhkan, dengan destination type berupa inventory. Jenis ASR yang digunakan berupa ASR regular dengan kode principal disesuaikan dengan principal apa yang akan dibuatkan ASR. Setelah memperoleh nomor ASR, maka dapat dilanjutkan entri item dan disertai penentuan kuantitas dari barang tersebut. Jika sudah diapprove untuk data yang terinput, perlu dilakukan pemeriksaan ulang terkait kesesuaian antara item/produk yang dimasukkan dengan prinsipal yang di entri pada requisition header. Karena jika tidak sesuai akan menyebabkan terjadinya eror pada saat dilakukan penyimpanan data. Jika masih ada item yang ingin ditambahkan dapat langsung ditambahkan pada baris item berikutnya. Akan tetapi jika sudah dilakukan approve, ASR tidak dapat dibuka kembali untuk dilakukan perubahan. Kemudian dapat dilanjutkan dengan pencetakan ASR. Selain itu juga dapat dilakukan receipt nota alokasi (barang masuk) dengan mengisi shipment sesuai dengan nomor nota alokasi. Dalam pengisian ini, secara otomatis akan muncul nomor batch dan selanjutnya dapat dilakukan pengisian sesuai dengan barang datang. Setelah selesai, dapat dilakukan pencatatan untuk nomor receipt nota alokasi tersebut. Setiap barang yang di order ke PBF MPI akan diterima oleh TOS (Tele Order Support). Item yang terdapat pada surat pesanan akan disalin kembali ke Surat Pesanan Barang (SPB). Untuk orderan yang mengandung OOT, prekursor, OKT dan psikotropika juga melampirkan form tambahan, yaitu form surat pesanan untuk masing-masing jenis obat. Komponen yang terlampir di dalam form SPB meliputi: nama outlet, nama produk, kode barang produk, jumlah, satuan, dikon dari principal dan diskon dari distributor. Dalam proses pencetakan faktur terdapat launch pick release yang digunakan untuk mengurangi stok secara otomatis yang ada pada supervisor. Order type digunakan untuk pembagian sesuai item pesanan seperti alkes, OOT, OKT, atau prekursor. PPN yang terdapat pada faktur disesuaikan dengan permintaan outlet ingin dilakukan perhitungan secara terpisah atau tetap digabung. Apabila terdapat nomor diskon, maka harus dilampirkan untuk mempermudah proses klain. Sedangkan order number pada SBP ditulis untuk mencocokkan dengan faktur. Order number juga memiliki penanda masing-masing untuk setiap kategori obat. Selain bertugas menerima orderan. Selain TOS, juga terdapat Entry Data Processing (EDP) yang bertugas dalam melakukan input faktur, input data, input



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



outlet baru dan salesman baru. Selain itu juga terdapat bagian yang bertanggung jawab terhadap alkes dan faktur yang sudah dikembalikan. Penyusunan faktur yang sudah kembali diatur berdasarkan principal, sementara untuk faktur yang belum terdapat SP di dalamnya tidak dapat diikutsertakan. Dalam suatu persediaan yang datang, jika ada kondisi yang tidak sesuai maka bagian ekspedisi akan langsung menyusun berita acara terkait item barang tersebut. Nantinya akan diikuti dengan pengesahan apoteker, staf supervisor, kepala gudang dan ekspedisi (4 rangkap). 4 rangkap berita acara tersebut akan di bagi masing masing untuk kepala gudang, ekspedisi satu atau dua rangkap, dan untuk PBF pusat beserta barangnya. Barang tersebut nanti akan ditukar dengan barang yang baru atau stok rusak tersebut tidak termasuk lagi dalam stock in hand. Setelah dilakukan pengecekan antara fisik barang dan nota alokasi, maka selanjutnya dilakukan proses receipt (input ke dalam oracle) agar menjadi stock in hand dan dapat dijual. Kemudian setelah dimasukkan ke dalam receipt, dicatat nomor receipt nya sebagai bukti tidak ada nota alokasi yang terlewat. Nomor tersebut bisa dilakukan penarikan untuk melihat apa saja yang di receipt pada hari ini, yang disesuaikan dengan nomor nota alokasi dan nomor receipt. Setelah di receipt, nota alokasi tersebut selain masuk ke sistem, manualnya juga dimasukkan ke dalam kartu stok dengan tinta merah sebagai pembeda antara penulisan untuk barang masuk dan barang keluar yang menggunakan tinta hitam. Tanggal yang ditulis pada kartu stok harus sesuai dengan tanggal receipt. Dokumentasi ini dapat dilakukan secara manual (kartu stok) atau melalui 13ogist. Berdasarkan kartu stok tersebut, juga dilakukan monitoring untuk semua item dengan ED kurang dari satu tahun digunakan untuk memudahkan perencanaan ke pabrikan (tidak terlambat dengan persyaratan dari masing-masing principal). Karena apabila melewati batas ED akan menjadi beban 13ogistic. Beban ogistic yang dimaksud yaitu branch manager, apoteker, kepala gudang, staf gudang dan supervisor. Untuk MPI sendiri, pemeriksaan ED juga dapat dilakukan secara komputerisasi setiap hari senin.



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



BAHAN BELAJAR TAMBAHAN PRAKTIK PBF JENIS PBF



1. Sebutkan jenis PBF secara garis besar 2. Sebutkan 5 contoh PBF cabang di Jogja dan deskripsi produk mana yang didistribusikan



Jawab : 1. Berdasarkan PMK Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 Pedagang Besar Farmasi, PBF disebutkan yaitu PBF dalam hal ini PBF pusat dan PBF cabang. 2. Sebutkan 5 contoh PBF cabang di Jogja dan deskripsi produk mana yang didistribusikan  PT. Anugerah Argon Medica Cabang Yogyakarta Alamat : Jl. Sorowajan Baru 277 Kelurahan Bangun Tapan Yogyakarta Produk yang didistribusikan : Actavi, Dexa Medica, Ferron, Glaxo, Novo Nordisk.  PT. Enseval Putera Megatrading Cabang Yogyakarta Alamat : Jl. Ring Road Barat, Kaliabu, Kelurahan Banyuraden Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta Produk yang didistribusikan : Kalbe Farma, Hexpharm (generic, Dancos).  PT. Indofarma Global Medika Cabang Yogyakarta Alamat : Jl. Gedong kuning 13 A Kelurahan Rejowinangun, kecamatan Kota Gede Bantul Yogyakarta Produk yang didistribusikan : Mersi Farma, Graha Farma. Ikhapharmindo, Sampharindo  PT. Kebayoran Pharma Cabang Yogyakarta Alamat : Jl. Melati Wetan No. 6A Kelurahan Baciro Yogyakarta Produk yang didistribusikan : Pratama Nirmala, Ikhapharmido, Yarindo Pharmatama.  PT. Millennium Pharmacon International Cabang Yogyakarta Alamat : Jl. Dumung No 111A, Karanggayam, Caturtunggal, Depok, Sleman Produk yang didistribusikan : Guardian Pharmatama, Promedrahardjo



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



KASUS DESAIN ZONA PBF Seorang Apoteker diminta merancang denah atau lay out bangunan penyimpanan sediaan farmasi dan alkes untuk perijinan pendirian PBF Cabang “X”. Denah tersebut harus dibuat berdasarkan peraturan CDOB sebagai persyaratan untuk mendapatkan pengakuan (ijin) PBF Cabang. PBF tersebut akan mendistribusikan obat OTC, obat keras, psikotropika/prekursor, dan Alat Kesehatan (daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan terlampir). Tugas: 1. Buatlah denah bangunan penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan untuk PBF tersebut!



U Keterangan: A : Area pengeluaran barang + penyiapan B : Area penerimaan barang C : Ruang barang rusak D : Ruang karantina (proses retur, recall, ED) E : Ruang Psikotropik F : Lemari Psikotropik G : Lemari barang rusak Psikotropik H : Freezer I : Chiller 1 merk Gea



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



J : Chiller 2 merk Gea K : Palet Prekursor + OOT L : Lemari barang rusak PP + OOT J1 : Palet barang transit (proses masuk stok) J2 : Palet stok K1 : Rak jamu dan komoditi lain K2 : Rak vitamin K3 : Rak obat ED < 1 tahun suhu < 25°C K4 : Rak obat Prekursor + OOT K5 : Rak kosmetika K6 : Rak obat SDM K7 : Rak obat (Nulab + Metiska + Teguhsindo) K8 : Rak obat (Promed + Puspa + Gacia) K9 : Rak obat (Guardian + Simex) K10 : Rak obat (Lapi + Erela) K11 : Rak obat (Novel + Etercon) K12 : Rak obat Mepro K13 : Rak obat Tiga A/Cendo K14 : Rak obat Tiga A/Cendo



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



Keterangan: A1



: Palet produk Hermon



B1



: Palet stok



B2



: Palet stok Hermon



2. Buatlah daftar obat dan alat kesehatan yang akan disimpan pada masing-masing ruangan berdasarkan denah bangunan yang telah Anda buat! Daftar sebagian sediaan farmasi dan alat kesehatan yang akan didistribusikan PBF MPI Cabang Yogyakarta: No



Nama Obat



No



Nama Obat



1.



Amoxsan 500 mg



21.



Bedak Marcks Creme 20g



2.



Amoxsan Forte 60 ml



22.



Diazepam 5 mg



3.



Microlax Enema 3 Pcs/Pack



23.



FATIGON SPIRIT



4.



Antasida Doen Errita Tab 100s



24.



Ranitidine Dexa 150mg Tab 100s



5.



Boraginol N Oint 15g



25.



Histigo Tablet



6.



Boraginol N Supp 10s



26.



Hydrocortison 2,5 % KALBE Gen



7.



Tremenza Syr



27.



Hydrocortisone 1% KALBE Gen



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



8.



Tremenza Tab



28.



Kassa Gulung Bidara 40x80 cm



9.



Panadol Biru Tab 100s



29.



Kassa Perban 5 cm ALL



10.



C Conver TM 15 ml



30.



Kassa Perban 10 cm ALL



11.



C Eyefresh MD



31.



Mecobalamin Novell 500mcg Cap 100s



12.



Lactacyd Baby 150 ml



32.



Proris Suppo 125 mg



13.



Lactacyd Liq Baby 60 ml



33.



Analsik



14.



Phenytoin 100



34.



Novomix



15.



Ibuprofen 400 strip / 10''s



35.



Maskit Masker Reusable



16.



Osteocare Tab 30s



36.



Phenobarbital 30 mg



17.



Starmuno Cap 30s



37.



Ultraflu Extra Tab 25s Str (P)



18.



Stimuno Forte Cap 10s



38.



Ultraflu Tab 25s Str (P)



19.



Dumolid 5 mg



39.



Rhinofed Syr 60ml (P)



40.



Rhinos Neo 7.5mg/0.8ml Drop 10ml



20.



Valsartan Etercon 80mg Tab 30s



(P)



TUGAS TELAAH LAPANGAN : SEDIAAN FARMASI 1. Sebutkan 5 contoh sediaan farmasi obat disertai informasinya (minimal ada deskripsi, misal captopril adalah obat antihipertensi golongan ACEI yang bekerja menurunkan tekanan darah dengan menghambat perubahan angiotensin I menjadi angiotensin II) 2. Sebutkan 5 contoh sediaan farmasi obat tradisional disertai informasinya 3. Sebutkan 5 jenis bahan kosmetik yang dilarang 4. Sebutkan 5 contoh perbekalan farmasi alat kesehatan disertai informasinya



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



Jawab : 1.



5 contoh sediaan farmasi obat reguler:  Valsartan, golongan Angiotensin Reseptor Bloker, indikasi antihipertensi, Menghambat reseptor angiotensin II sehingga menyebabkan vasodilatasi  Cytropil®,



mengandung Piracetam yang digunakan untuk mengatasi sindrom



invulusional yang berhubungan dengan penuaan seperti penurunan daya ingat, ketagihan alkohol dan sindrom pasca trauma atau biasa disebut dengan obat yang diindikasikan untuk mengatasi penurunan fungsi kognitif. Piracetam bekerja dengan cara meningkatkan efektivitas dari fungsi telensefalon otak melalui peningkatan fungsi neurotransmiter kolinergik. Telensefalon inilah yang mengatur fungsi kognitif pada manusia (memori, kesadaran, belajar dan lain).  Paracetamol, indikasi Analgesik, Antipiretik, mekanisme Menghambat biosintesis prostaglandin dengan menghambat pelepasan enzim siklooksigenase (COX) yang merubah asam arakidonat menjadi prostaglandin  Carbisol®, mengandung bisoprolol fumarate yang digunakan untuk mengatasi hipertensi, nyeri dada, serta mencegah stroke, serangan jantung, dan gangguan ginjal. Bisoprolol bekerja dengan cara memperlambat detak jantung dan tekanan otot jantung saat berkontraksi, sehingga beban jantung dalam memompa darah ke seluruh tubuh dapat berkurang. Dengan turunnya tekanan darah, maka stroke, serangan jantung, dan gangguan ginjal, juga dapat dicegah.  Estin®, mengandung Cetirizine HCl yang digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi alergi (rhinitis perennial, rhinitis alergi musiman dan kronis atau urtikaria idiopatik), efektif untuk mengurangi gejala baik pada mata maupun hidung seperti: bersin, hidung meler, rasa gatal atau terbakar. Cetirizine bekerja dengan cara menghalangi kerja senyawa histamin yang diproduksi oleh tubuh ketika terpapar oleh alergen. Hal ini karena senyawa histamin merupakan penyebab munculnya reaksi alergi. Cetirizine termasuk dalam golongan obat antialergi (antihistamin) yang tidak menyebabkan rasa kantuk.



2.



5 contoh sediaan farmasi obat tradisional:



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



 Tolak angin®. Kandungan Adas (Foeniculi fructus), jahe (Zingiberis rhizome), daun mint (Menthae arvensitis herba), daun cengkeh (Caryophylli folium), kayu ules (Isorae fructus), dan madu (Mel depuratum), indikasi untuk Mengatasi masuk angin, dengan gejala berupa mual, perut kembung, serta demam atau meriang.  Batunir® mengandung komposisi Phylanthi herba, Orthosiphonis folium, Strobilanthi folium, Imperate rhizome, dan Sonchi folium yang diindikasikan untuk membantu mengobati batu ginjal, kencing batu dan membantu melancarkan buang air kecil. Dalam penggunaan obat herbal ini disarankan untuk mengkonumsi banyak air putih, agar hasil dari pemecahan batu yang menghambat pengeluaran urin dapat dikeluarkan bersama urin saat proses urinasi.  Pacekap® adalah obat herbal dengan kandungan ekstrak buah mengkudu (Morindae fructus) yang dikemas dalam bentuk sediaan kapsul. Secara tradisional, Pacekap digunakan untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh dan membantu meringankan gejala tekanan darah tinggi. Pacekap bekerja dengan menurunkan tekanan otot jantung, sehingga darah yang dihasilkan dari pompa jantung menurun.  Laxing dengan kandungan Daun senna (Cassiae sennae folium), lidah buaya (Aloe vera folium), dan biji adas (Foeniculi vulgaris semen) untuk Daun senna (Cassiae sennae folium), lidah buaya (Aloe vera folium), dan biji adas (Foeniculi vulgaris semen).  Lelap, kandungan Akar valerian (Valerianae radix), Pala (Myristicae semen), Ginseng (Eleuthroginseng radix), Akar sanega (Polygalae radix), Meringankan gangguan tidur berupa insomnia, hipersomnia, parasomnia, dan lain-lain. 3.



5 contoh bahan kosmetika yang dilarang:  Merkuri (Hg) Merkuri sering disalahgunakan pada krim/lotion pemutih kulit. Pemakain merkuri dapat menimbulkan berbagai hal mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin (teratogenik). Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker).



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



 Hidrokuinon Hidrokinon adalah zat reduktor yang mudah larut dalam air. Kemampuan hidokinon untuk menghambat pembentukan melanin (zat pigmen kulit) membuat bahan tersebut digunakan sebagai pencerah kulit (skin lightening). Penggunaan hidrokinon dalam jangka panjang dan dosis tinggi dapat dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada derah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Krim yang mengandung hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik. Bahan pewarna Bahan Pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) sering disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dkoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi) karena warnanya yang cerah. Bahan pewarna sintetis ini umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.  Diethylen glycol (DEG) Diethylene Glycol (DEG) merupakan sesepora (trace element) yang terdapat pada bahan baku gliserin dan atau polietilen oksida yang digunakan pada pembuatan kosmetika misalnya pasta gigi. Kadar DEG dalam gliserin dan polietilen glikol tidak boleh melebihi batas kadar yang ditentukan. DEG merupakan racun bagi manusia dan binatang karena dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.  Resorsinol Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun seseorang. Pemakaian resorsinol pada kulit yang terkena luka atau iritasi, dapat menyebabkan gejala seperti dermatitis, iritasi mata, kulut, tenggorokan, saluran pernafasan atas, peningkatan detak jantumg hingga hipotermia. 5.



5 contoh perbekalan farmasi dan alat kesehatan :  Aximed Famale Catheter Catheter merupakan suatu alat berupa pipa kosong terbuat dari logam, gelas, karet, plastic cara penggunaanya adalah untuk dimasukkan ke dalam rongga tubuh melalui saluran atau



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



kanal. Sementara female catheter merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengosongkan urin pada wanita. Alat ini adalah jenis sekali pakai atau disposable. Female catheter ini biasanya digunakan sementara oleh ibu yang sedang melahirkan untuk pengosongan kandung kemih.  Sphygmomanometer (tensimeter) Digunakan Untuk mengukur tekanan darah. Tensimeter memiliki beberapa jenis yaitu Tensimeter air raksa, Tensimeter digital, dan Tensimeter jarum.  One step (HIV test) Tes HIV digunakan sebagai deteksi awal virus HIV yang umumnya digunakan adalah dapat mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons HIV, karena Antibodi itu lebih mudah dideteksi dibanding pendeteksian Virus itu sendiri. Antibodi diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons suatu infeksi.



 Kruk (Alat bantu jalan) Kruk adalah alat bantu jalan yang berfungsi untuk menopang keseimbangan dan mengurangi beban berat badan saat berjalan. Digunakan terutama oleh orang yang mengalami cedera kaki, patah tulang di kaki, kelemahan kaki atau cacat kaki bawaan. Cara penggunaannya dengan dipegang dengan tangan dan ujungnya disandarkan pada ketiak, sehingga sering disebut juga dengan nama kruk ketiak.  Catgut chromic Catgut (Sterile Sutures) Chromic General Care merupakan benang jahit bedah. Pada umumnya catgut chromic digunakan untuk penjahitan luka yang dianggap belum merapat dalam waktu 10 hari karena benang ini diserap dalam waktu yang lebih lama (sekitar 2 – 3 minggu). Benang bedah catgut chromic 3/0 dibuat dari bahan kolagen domba atau sapi, namum perbedaannya Benang bedah catgut chromic 3/0 dilapisi dengan garam Chromium untuk memperpanjang waktu absorbsinya sampai 90 hari. Benang yang dapat diserap biasanya digunakan secara internal (untuk jahitan bagian dalam tubuh).



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



KASUS PENGADAAN PBF Apoteker di PBF akan melakukan pengadaan obat dan alat kesehatan untuk kebutuhan bulan Juli 2020. Berasarkan data tahun lalu, diketahui bahwa jumlah penggunaan obat dan alkes pada bulan Juli 2019 mengalami kenaikan 10% dari bulan sebelumnya dan waktu pengiriman barang rata-rata membutuhkan 2 hari. Tugas: 1. Hitunglah estimasi jumlah obat dan alkes yang diadakan untuk bulan Juli 2020! 2. Buatlah SP Psikotropika berdasarkan data terlampir!



No



Nama Obat



Satuan



Rata-rata Penggunaan tiap bulan



Sisa Stok bulan Juni 2020



1



Amoxsan 500 mg



Box



360



48



2



Amoxsan Forte 60 ml



Botol



134



18



3



Microlax Enema 3 Pcs/Pack



Pcs



250



34



4



Antasida Doen Errita Tab 100s



Box



1320



176



5



Boraginol N Oint 15g



Tube



123



17



6



Boraginol N Supp 10s



Box



254



34



7



Tremenza Syr



Botol



156



21



8



Tremenza Tab



Box



985



132



9



Panadol Biru Tab 100s



Box



134



18



10



Cendo Lyteers TM 15 ml



Botol



378



51



11



Augentonic



Botol



96



13



12



Lactacyd Baby 150 ml



Botol



84



12



13



Lactacyd Liq Baby 60 ml



Botol



64



9



14



Phenytoin 100



Box



72



10



15



Dumolid 5 mg



Box



28



4



16



Osteocare Tab 30s



Box



120



16



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



17



Starmuno Cap 30s



Box



850



114



18



Stimuno Forte Cap 10s



Box



332



45



19



Oste Forte



Box



58



8



20



Valsartan Etercon 80mg Tab 30s



Box



356



48



LEMBAR KERJA PENGADAAN 1. Jumlah obat yang diadakan oleh Apoteker untuk kebutuhan bulan Juli 2020 (Qo): (angka yang dituliskan pada kolom CP, SS,dan Qo harus bulat, jangan ada koma. Jika ada koma dibulatkan ke atas) No



Nama Obat



Satuan



Rata-rata



Sisa Stok bulan



Penggunaan tiap



Juni 2020



CP



SS



Qo



bulan 1.



Amoxsan 500 mg



Box



360



48



396



27



402



2.



Amoxsan Forte 60 ml



Botol



134



18



148



10



150



3.



Microlax



3



Pcs



250



34



275



19



279



Antasida Doen Errita



Box



1320



176



1452



97



1470



Enema



Pcs/Pack 4.



Tab 100s 5.



Boraginol N Oint 15g



Tube



123



17



136



10



139



6.



Boraginol N Supp 10s



Box



254



34



280



19



284



7.



Tremenza Syr



Botol



156



21



172



12



175



8.



Tremenza Tab



Box



985



132



1084



73



1098



9.



Panadol Biru Tab 100s



Box



134



18



148



10



150



10.



Cendo Lyteers TM 15



Botol



378



51



416



28



421



Botol



96



13



106



8



109



ml 11.



Augentonic



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



12.



Lactacyd Baby 150 ml



Botol



84



13.



Lactacyd Liq Baby 60



Botol



64



ml



12



93



7



95



9



71



5



72



14.



Phenytoin 100



Box



72



10



80



6



82



15.



Dumolid 5 mg



Box



28



4



31



3



33



16.



Osteocare Tab 30s



Box



120



16



132



9



134



17.



Starmuno Cap 30s



Box



850



114



935



63



947



18.



Stimuno Forte Cap 10s



Box



332



45



366



25



371



19.



Oste Forte



Box



58



8



64



5



66



20.



Valsartan



Box



356



48



392



27



398



Etercon



80mg Tab 30s



PEMBUATAN SP Narkotika SURAT PESANAN PSIKOTROPIKA Nomor: 001/VII/2020 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama



: Apt. Ana Sri Rahayu, S.Farm



Jabatan



: Apoteker Penanggung Jawab



Mengajukan pesanan Psikotropika Nama Industri Farmasi : PT. Actavis Indonesia Alamat



: Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM. 28, RT.6/RW.7, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710



Telp.



: (021) 8710311



Dengan Psikotropika yang dipesan adalah: No



Nama Obat



Bentuk Sediaan



Kekuatan



Jumlah (angka & huruf)



1.



Dumolid



5



(Nitrazepam)



mg



Tablet Salut Selaput



5 mg



33 (Tiga Puluh Tiga) box



Keterangan



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



Psikotropika tersebut akan dipergunakan untuk: Nama Sarana



: PBF. Bina San Prima (BSP)



(Industri Farmasi/PBF/Apotek/Puskesmas/Instalasi Farmasi Rumah Sakit/ Instalasi Farmasi Klinik/Instalasi Farmasi Pemerintah/Lembaga Ilmu Pengetahuan)* Alamat Sarana : Jl. Gedongkuning No.116, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171 No. Telp



: (0274) 4438722 Yogyakarta, 21 Januari 2021



CAP



Pemesan, Apoteker Penanggung Jawab Apt. Ana Sri Rahayu, S.Farm



*) Coret yang tidak perlu



No. SIKA : 20811019



DATA PBF & INDUSTRI FARMASI Nama Sarana



Jenis Sarana



Bina



Pedagang



San



Prima



(BSP)



Alamat Besar



Farmasi (PBF)



Jl.



No. telp



Gedongkuning



Rejowinangun, Kota



No.116,



Kec.



Kotagede,



Yogyakarta,



Daerah



(0274) 4438722



Istimewa Yogyakarta 55171



PT. Indonesia



Actavis



Industri Farmasi



Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM. 28, RT.6/RW.7, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710



(021) 8710311



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



KASUS PENYIMPANAN Beberapa obat-obatan telah dikirimkan dari PBF Pusat dan diterima oleh Apoteker pada hari ini (23 Juli 2020). Terdapat pula obat-obatan pada hari kemarin yang belum disimpan di gudang baru selesai proses inputing di SIM. Obat-obat tersebut kemudian akan disimpan berdasarkan pada bentuk sediaan, suhu, golongan obat, FEFO, dan produsen (industry farmasi). Adapun daftar obat-obatan yang harus disimpan adalah sebagai berikut:1 N



Nama Obat



o 1



Bentuk



Jumlah



Sediaan Captopril 12,5 mg



Tablet



Jumlah



ED



Satuan/Box 3 kardus



1000



Nomor



Industri



Batch 1 Octobe 2022



50B0036



1 Desem 2023



BS98774



Sanbe Farma



2



Vaksin BCG



Vial



3 kardus



1000



Oct 2023



50B0037



Biofarma



3



Cardioaspirin 100



Tablet



3 kardus



300



May



50B0038



Bayer



50B0033



Boehringer-



mg 4



Berotec 0.1%



2022 Botol



2 kardus



100



Jun 2022



Inhalasi 5



Bricasma



Sirup



Ingelheim 2 kardus



100



ekspektoran



1. O 50B0035 ct 2021



Astra Zeneca



2. N BS98724 ov 2022 6



Fentanyl inj 2 ml



Injeksi



1 kardus



50



Jan 2022



BS98524



JanssenCilag



7



Codikaf 20 mg



Tablet



1 kardus



1000



Jul 2023



BS98523



Kimia Farma



8



Ericaf



Kapsul



1 kardus



1000



Jan 2022



BS98521



Tempo Scan Pacific



9



Valisanbe 5 mg



Tablet



1 kardus



1000



Jul 2022



BS78521



Sanbe Farma



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



10



Tramadol 50 mg



Tablet



1 kardus



500



May



BS 48521



2022



Dexa Medika



PETUNJUK PENYELESAIAN: 1. Lakukan penggolongan obat pada Lembar Kerja 1 2. Lakukan penyimpanan obat pada zona PBF yang telah kalian siapkan, catat pada kartu stock yang telah diprint (Videokan dan upload di google classroom)! Catatan: Pengelompokkan barang berdasarkan produsen (industry farmasi) dibuat secara alfabetis, missal Bio Farma, Dexa Medica, Kalbe Farma dst.



Jawaban : LEMBAR KERJA I PENYIMPANAN No



Nama Obat



Golongan Obat (Reguler, Psikotropika, Narkotika, Prekursor, atau Obat-obat Tertentu)



1



Captopril 12,5 mg



2



Vaksin BCG



3



Cardioaspirin 100 mg



4



Berotec 0.1%



5



Bricasma ekspektoran



6



Fentanyl inj 2 ml



Narkotika



7



Codikaf 20 mg



Narkotika



8



Ericaf



9



Valisanbe 5 mg



Psikotropika



10



Tramadol 50 mg



Obat-obat tertentu



STUDI KASUS LAPANGAN



Reguler Reguler (Cold Chain Product) Reguler Reguler Reguler



Prekursor



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



1.



Saudara seorang Apoteker Penanggung Jawab PBF Good mendapat keluhan dari customer bahwa vaksin yang dikirim sehari yang lalu sudah keruh dan ada endapan. Anda lalu mengkonfirmasi tenaga kurir yang bertugas kemarin. Kurir mengaku bahwa dia sudah sesuai SOP yakni menggunakan coolpax dan termos es serta termometer. Tetapi dia tidak sempat cek vaksin sebelum didistribusikan. Kondisi ini memaksa saudara untuk membuat SOP yang lebih detail terkait distribusi obat khususnya cold chain. Susunlah SOP tersebut!



2.



Sebuah toko obat di daerah terpelosok meminta saudara sebagai APJ PBF Ngejreng untuk mengirim daftar obat berikut ini: a. Parasetamol 3 box b. Sanaflu 2 box c. Alopurinol 1 box d. Komix 2 box e. Ambroksol 2 box f. Piroxicam 1 box g. Masker 4 box Apa langkah yang saudara lakukan? 3. Baru - baru ini beredar berita adanya indikasi penggunaan vaksin palsu di beberapa fasilitas kesehatan kota Raya. Bagaimana langkah yang saudara lakukan jika saudara adalah APJ PBF Kinclong di kota Raya? Jawaban : 1.



Susunlah SOP tersebut ? PT. MILLENIUM PHARMACON INTERNATIONAL Tbk. PROSEDUR TETAP No: 440/1802/SOP/IX/2020



Tanggal berlaku : 18 Januari 2021 Ditetapkan :



PROTAP PENGIRIMAN COLD CHAIN PRODUCT (CCP) TUJUAN



Tanggal terbit : 18 Januari 2021 apt. Ana Sri Rahayu, S.Farm - Menjamin agar pengiriman barang dapat terlaksana dengan baik untuk mencegah terjadinya kekurangan barang, kerusakan yang diakibatkan pengaruh suhu selama pengiriman, maupun kesalahan pengiriman barang ke pelanggan atau outlet



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



RUANG LINGKUP



PROSEDUR



Protap ini berlaku untuk karyawan/ petugas gudang/pengantar barang/ ekspedisi yang berkaitan dengan proses pengiriman CCP ke pelanggan atau outlet 1. Lakukan pemeriksaan vaksin sebelum didistribusikan yaitu meliputi nama produk, jumlah produk, kondisi fisik produk, nomor bets, tanggal kadaluwarsa, kondisi alat pemantau suhu, dan cek kondisi VVM. 2. Distribusi vaksin menggunakan sistem FEFO, FIFO, serta melihat kondisi indikator sudah mengarah atau mendekati ke batas layak pakai (kondisi VVM menunjukkan warna lebih gelap), maka vaksin tersebut harus dikeluarkan terlebih dahulu meskipun tanggal kadaluwarsanya masih panjang. 3. Setiap pengeluaran produk harus dicatat pada form catatan bets pengiriman yang isinya meliputi tujuan pengiriman, jenis barang, jumlah, nomor bets dan tanggal kedaluwarsanya 4. Dalam faktur/surat pengantar barang harus mencantumkan tujuan pengiriman, jenis barang, jumlah, nomor bets dan tanggal kadaluwarsanya. 5. Pengiriman vaksin harus menggunakan kontainer yang sudah tervalidasi. 6. Petugas gudang menyiapkan styrofoam box/ cool box, masukkan ice pack/ ice gel kedalamnya pada bagian bawah, sisi kanan, dan sisi kiri (sesuaikan dengan jumlah barang dan lama waktu pengiriman), kondisikan styrofoam box/ cool box dengan cara menempatkan ice pack/ ice gel selama 15 menit sampai suhu sesuai dengan suhu yang tercantum pada kemasan. 7. Petugas gudang memasukkan CCP kedalam styrofoam box/ cool box yang suhu nya sudah stabil sesuai persyaratan dan tutup rapat box. Referensi : Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik



2.



Apa langkah yang saudara lakukan? Melakukan konfirmasi kepada pihak toko obat bahwa dalam peraturan perundang-undangan toko obat hanya dapat melayani obat bebas dan obat bebas terbatas, sehingga PBF menolak permintaan dari pihak toko obat untuk mengirimkan Alopurinol, Ambroksol, dan priroxicam dikarenakan obat tersebut termasuk golongan obat keras. Penolakan pelayanan obat tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat penolakan maksimal 7 hari kerja. PBF hanya dapat melayani parasetamol 3 box, Sanaflu 2 box, Komix 2 box, dan masker 4 box. Referensi : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



3.



Bagaimana langkah ada sebagai APJ dalam menghadapai vaksin palsu? Melakukan observasi terkait vaksin yang diduga palsu. Kemudian dilanjutkan dengan pengujian terkait vaksin tersebut terbukti palsu atau tidak.vaksin yang diduga palsu harus dikarantina atau dipisah dengan produk lain dan diberi label yang jelas. Tidak dilakukan penyaluran vaksin yang diduga palsu tersebut, segera melaporkan ke instansi terkait dan menunggu tindak lanjut dari instansi yang berwenang.



Apabila setelah adanya pemastian bahwa vaksin tersebut palsu maka harus



ditindaklanjuti sesuai dengan instruksi dari instansi yang berwenang. Referensi : Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik TUGAS PRAKTIK DISTRIBUSI Anda sebagai Apoteker Penanggung jawab di PBF Unisia Prima Perkasa (SIPA = NIM) menerima order dari Apotek Profesi 36 dengan surat pesanan sebagai berikut:



Tugas : 1. Lakukan pemeriksaan kesesuaian surat pesanan beri rekomendasi pada lembar kerja 2. Buatlah Faktur dari barang yang dilayani pada saat ini! (data terlampir) Jawaban : 1. Pemeriksaan kesesuaian surat pesanan beri rekomendasi pada lembar kerja



Nama/NIM : Ana Sri Rahayu / 20811019



REKOMENDASI OBAT YANG TIDAK BISA DILAYANI No SP



: Nomor 256



Tanggal SP



: 18 Januari 2021



Dari Apotek



: Apotek Profesi UII 36



No



Nama Obat



Ketidak sesuaian



Rekomendasi Penyelesaian



1.



Decolgen



SP kurang tepat



Gunakan SP prekursor



2.



Intunal Forte



SP kurang tepat



Gunakan SP prekursor



PT UNISIA PRIMA PERKASA Jl Kaliurang Km 10 Yogyakarta No Izin PBF : 442/533/2019 Nama Apotek Alamat



: Apotek Profesi UII 36 : Jalan Kaliurang Km 14,5 Sleman



FAKTUR PENJUALAN



No



Nama Barang



No Batch



ED



Banyaknya



Satuan



Harga Satuan



Discount



Jumlah



1.



Aloevell



22AD62



01-2022



1



Box



274.500



-



274.500



2.



Vaporin



22AD73



12-2021



3



Box



55.000



-



165.000



3.



Gabapentin



22AD62



01-2022



1



Box



441.000



-



441.000



4.



Clopidogrel



EDC024



03-2022



5



Box



55.000



-



275.000



5.



Diclofenac Gel



EDD108



04-2022



1



Tube



25.000



-



25.000



Sub Total



1.180.500



PPN



118.050



Total



1.298.550



Terbilang : Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah Yogyakarta, 18 Januari 2021



Apt. Ana Sri Rahayu, S. Farm. SIPA.20811019