Modul Stik (Edit) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGANTAR SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI KESEHATAN OLEH: AYULIA FARDILA SARI ZA, SKM, MPH



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI........................................................................................................i BAB I.................................................................................................................1 KONSEP DASAR SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI...................................1 1.1



Definisi Sistem......................................................................................1



1.2



Karakteristik sistem..............................................................................1



1.3



Definisi Informasi..................................................................................3



1.4



Pilar Informasi yang Berguna...............................................................4



1.5



Sistem Teknologi Informasi..................................................................5



1.5.1 Definisi SIK........................................................................................6 1.5.2 Manfaat SIK menurut WHO................................................................6 BAB 2..............................................................................................................11 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN STIK.....................................................11 2.1



Sejarah dan Perkembangan STIK.....................................................11



2.1.1 Sejarah dan Perkembangan STIK di Dunia....................................11 2.1.2 Sejarah dan Perkembangan STIK di Indonesia.............................11 2.2



E-Kesehatan.......................................................................................16



2.3



Sistem Informasi Kesehatan..............................................................20



2.4



Tele-Kesehatan..................................................................................21



2.4.1 Tele-Kesehatan & Tele-Medicine....................................................22 2.4.2 Rekam Medik Elektronik dan Rekam Kesehatan Elektronik..........22 2.4.3 Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam regulasi SIK...........23 BAB 3..............................................................................................................26 PERAN STIK DALAM MANAJEMEN KESEHATAN.....................................26 3.1 Manajemen Kesehatan...........................................................................28 3.2 Manajemen Pasien/Klien........................................................................29 3.3 Manajemen Unit Kesehatan...................................................................31 3.4 Manajemen Sistem Kesehatan...............................................................33 3.5 Peran Sistem Informasi Kesehatan........................................................35 BAB 4..............................................................................................................38 i



DATA RUTIN...................................................................................................38 4.1



Definisi data rutin................................................................................38



4.1.1 Laporan Rutin di Puskesmas..........................................................38 4.2



Pengumpulan dan pencatatan laporan rutin......................................40



BAB 5..............................................................................................................47 DATA NON RUTIN..........................................................................................47 5.1



Definisi Data Non Rutin......................................................................47



5.2



Kaitan antara Pengumpulan Data Rutin dan Sewaktu-waktu............52



BAB 6..............................................................................................................54 INDIKATOR KESEHATAN.............................................................................54 6.1



Indikator Kesehatan...........................................................................54



BAB 7..............................................................................................................60 PROSES INFORMASI.....................................................................................60 7.1



Proses Pengumpulan Data................................................................60



7.2



Proses Pengiriman Data....................................................................61



7.3



Proses Pengolahan Data...................................................................64



7.4



Penggunaan Komputer......................................................................69



7.4.1 Perangkat Keras.............................................................................70 7.4.2 Perangkat Lunak...............................................................................72 7.4.3 Pangkalan Data................................................................................75 7.4.4 Jaringan............................................................................................76 BAB 8..............................................................................................................78 STRUKTUR MANAJEMEN STIK...................................................................78 8.1 Sumber daya SIK....................................................................................78 8.2 Manajemen pasien/klien.........................................................................78 8.3 Manajemen Sistem Kesehatan...............................................................79 8.4 Manajemen Unit Kesehatan...................................................................79 BAB 9..............................................................................................................95 SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI INDONESIA.....................................95 9.1 Kedudukan SIK dalam Sistem Kesehatan Nasional atau SKN..............96 9.2 Masalah-masalah SIK di Indonesia........................................................98 9.3 Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional..................106 9.3.1 Situasi SIK di Indonesia...............................................................106



iiX



9.3.2 Strategi Pengembangan SIKNAS...............................................112 9.4 SIKDA Generik.......................................................................................135 9.5 Pengorganisasian...............................................................................136 9.5.1 Organisasi....................................................................................137 9.5.2 Penyelenggara Tingkat Pusat.....................................................137 9.5.3 Penyelenggara Tingkat Provinsi..................................................137 9.5.4 Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota....................................138 9.5.5 Penyelenggara Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan...........138 BAB 10..........................................................................................................139 SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT..........................................................139 10.1 Konsep Dasar Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).......................139 10.1.1 Pengertian Sistem Informasi Rumah Sakit.....................................139 10.1.2 Jenis Sistem Informasi Rumah Sakit...........................................140 10.1.3 Tujuan Sistem lnformasi Rumah Sakit.........................................140 10.2 Rekam Medik......................................................................................142 10.2.1 Pengertian Rekam Medik.............................................................142 10.2.2 Tujuan dan Kegunaan Rekam Medis...........................................142 10.2.3 Perkembangan Rekam Medis di Indonesia..................................144 10.3 Sistem Informasi Perumahsakitan di Indonesia.................................145 10.3.1 Proses Penyusunan Informasi Perumahsakitan..........................145 10.3.2 Mutu Pelayanan............................................................................160 10.3.3 Pemerataan Pelayanan................................................................161 10.3.4 Permasalahan dan Upaya Pemecahannya..................................162 BAB 11..........................................................................................................164 BAGAN ALIR (FLOWCHART).....................................................................164 BAB 12..........................................................................................................165 SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS UNTUK KESEHATAN........................165 12.1 Konsep Dasar Sistem Informasi Geografis (SIG)..............................165 12.1.1 Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG)..............................165 12.1.2 Manfaat SIG..................................................................................166 12.1.3 Memperoleh Data SIG..................................................................168 12.1.4 Pengolahan Data SIG...................................................................169 BAB 13..........................................................................................................172



iiiX



METODE EKSPLORASI HEALTH METRIC NETWORK............................172 13.1 Definisi HMN.......................................................................................172 13.1.1 Pengertian dan Tujuan Health Metrics Network (HMN)...............172 13.1.2



Kerangka Teori Health Metrics Network (HMN)........................172



BAB 14..........................................................................................................176 SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI SAAT BENCANA..........................176 14.1 Bencana..............................................................................................176 14.1.1 Definisi Bencana...........................................................................176 14.1.2 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...................178 14.1.4 Fungsi Pusat Regional Penanganan Krisis Kesehatan...............178 14.1.5 Sistem Informasi Kesehatan Saat Bencana.................................180



ivX



BAB I KONSEP DASAR SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI



Tujuan Pembelajaran: 1. Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai definisi sistem 2. Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai karakteristik sistem 3. Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai definisi informasi 4. Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai pilar informasi yang berguna 5. Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai sistem teknologi informasi Materi: 1.1 Definisi Sistem Sistem adalah kumpulan dari bagian-bagian yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Menurut A Fatta (2007) sistem adalah sekumpulan objek-objek yang saling berelasi dan berinteraksi serta hubungan antar objek bisa dilihat sebagai satu kesatuan yang dirancang untuk mencapai satu tujuan. Sementara itu menurut Jogiyanto (2008) Sistem dapat didefinisikan dengan pendekatan prosedur dan dengan pendekatan komponen.



1.2 Karakteristik sistem Sistem memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan aspek lain. Karakteristik sistem menurut Jogiyanto (2008) adalah sebagai berikut: a. Batasan (boundary) b. Lingkungan (environment) c. Masukan (input) d. Keluaran (output) e. Komponen (component) 1



2



f.



Penghubung (interface)



g. Penyimpanan (storage) Berikut ini adalah penjelasan tentang karakteristik sistem: a. Batasan (boundary): penggambaran dari suatu elemen atau unsur mana yang termasuk di dalam sistem dan mana yang di luar sistem. b. Lingkungan (environment): segala sesuatu di luar sistem, lingkungan yang menyediakan asumsi, kendala, dan input terhadap suatu sistem c. Masukan (input): sumber daya (data, bahan baku, peralatan, energi) dari lingkungan yang dikonsumsi dan dimanipulasi oleh suatu sistem. d. Keluaran (output): sumber daya atau produk (informasi, laporan, dokumen, tampilan layer computer, barang jadi) yang disediakan untuk lingkungan sistem oleh kegiatan dalam suatu sistem. e. Komponen (component) atau subsistem: kegiatan-kegiatan atau proses dalam suatu sistem yang mentransformasikan input menjadi bentuk setengah jadi (output) f.



Penghubung (interface): Tempat dimana komponen atau sistem dan lingkungannya bertemu atau berinteraksi



g. Penyimpanan (storage): area yang dikuasai dan digunakan untuk penyimpanan sementara dan tetap dari informasi, energy, bahan baku, dan sebagainya. h. Penyimpanan merupakan suatu media penyangga di antara komponen tersebut



bekerja



dengan



berbagai



tingkatan



yang



ada



dan



memungkinkan komponen yang berbeda dari berbagai data yang sama



3



Gambar 1 Gambaran Karakteristik Sistem



4



Gambar 2



Ciri-ciri sistem yang buruk: a. Tidak memenuhi kebutuhan pengguna b. Performance buruk c. Reliabilitas rendah d. Kegunaan rendah e. Contoh-contoh kesulitan: tidak terjadwal, tidak ada rencana anggaran, bisa jalan namun over budget atau jadwal



Definisi Informasi



Data merupakan nilai, keadaan, atau sifat yang berdiri sendiri lepas dari konteks apapun. Sementara informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat



5



dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendatang (Davis, 1995) Informasi adalah data yang telah ditransformasi sehingga mempunyai makna yang relevan dan bermanfaat bagi penerimanya



Pilar Informasi yang Berguna



Menurut Jogiyanti, informasi dikatakan berguna jika memenuhi 3 pilar informasi yang berguna, yaitu: a. Relevan b. Tepat Waktu c. Akurat Salah satu dari ketiga pilar ini tidak terpenuhi, maka informasi ini dikatakan tidak berguna.



Gambar 3 Pilar-Pilar Informasi yang Berguna



WHO mendefinisikan informasi sebagai kumpulan fakta atau data yang bermakna. Informasi kesehatan membantu manajemen agar bekerja dengan optimal. Informasi adalah hal krusial pada seluruh tingkatan manajemen pelayanan kesehatan, dari tingkat daerah hingga tingkat pusat. Manajemen klien/pasien, unit manajemen kesehatan, dan manajeman



6



perencanaan sistem kesehatan. Tidak hanya pembuat kebijakan dan manajer yang membutuhkan informasi untuk pembuatan keputusan, tapi juga penyedia perawatan seperti dokter, teknisi kesehatan, dan petugas kesehatan masyarakat. (WHO, 2008)



Gambar 4 Dukungan Informasi pada Setiap Tahap Siklus Manajemen



Sistem Teknologi Informasi



Sistem informasi adalah Interaksi elemen-elemen yang saling terintegrasi



untuk



menghasilkan



informasi



yang



dapat



membantu



penggunanya dalam aktifitas pengambilan keputusan. Sistem Informasi Manajeman (SIM) dapat didefinisikan sebagai suatu alat untuk menyajikan informasi dengan cara sedemikian rupa sehingga bermanfaat bagi penerimanya (Kertahadi, 1995). Tujuannya adalah untuk menyajikan informasi guna pengambilan keputusan pada perencanaan, pemrakarsaan, pengorganisasian,



pengendalian



kegiatan



operasi



subsistem



suatu



7



perusahaan, dan menyajikan sinergi organisasi pada proses (Murdick dan Ross, 1993) Sistem informasi berdasarkan konsep input, proses, output (IPO) Data perlu diolah menjadi informasi yang berguna lewat suatu siklus yang disebut dengan siklus pengolahan data (data processing life cycle) atau siklus informasi



Gambar 5 Sistem dengan Konsep Input, Proses, Output



Definisi SIK



SIK adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan. SIK adalah seperangkat komponen dan prosedur yang diorganisasikan dengan tujuan menyeragamkan informasi yang akan membantu pengambilan keputusan manajemen pelayanan kesehatan pada seluruh jenjang sistem kesehatan (WHO, 2008). SIK bertujuan untuk menyediakan informasi yang seragam dan optimal dalam pengambilan keputusan serta endukung peningkatan manajamen pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan telah diamanatkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang diselenggarakan



melalui



sistem



informasi



dan



lintas sektor.



STIK



menyatukan pengumpulan data, proses, pelaporan, dan penggunaan informasi yang seharusnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien melalui manajemen yang lebih baik di semua tingkat pelayanan kesehatan.



8



1.5.2 Manfaat SIK menurut WHO a. Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya. b. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami  serta melakukan berbagai perbaikan  kualitas pelayanan kesehatan. c. Penguatan evidence based dalam mengambilan kebijakan yang efektif, evaluasi, dan inovasi melalui penelitian. d. Perbaikan



dalam



tata



kelola,



memobilisasi



sumber



baru 



dan



akuntabilitas cara yang digunakan Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Yaitu: a. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan) b. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan) c. Health worksforce (tenaga medis) d. Health system financing (system pembiayaan kesehatan) e. Health information system (sistem informasi kesehatan) f.



Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah WHO membagi Sistem Informasi Kesehatan ke dalam beberapa



subsistem. Subsistem dalam sistem informasi kesehatan adalah sebagai berikut: a. Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko) b. Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi sampai ke praktek swasta c. Pelaporan program khusus (TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, dll yang biasanya bersifat vertikal) d. Sistem



administratif



(sistem



pembiayaan,



keuangan,



kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dll) e. Pencatatan vital (kelahiran, kematian, migrasi penduduk)



sistem



9



1) Surveilans Epidemiologi Menurut WHO (2004), surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Tujuan Surveilans epidemiologi: a) Pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat b) Upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) c) Memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan,



penanggulangan



maupun



pemberantasannya



pada



berbagai tingkat administrasi Komponen Kegiatan Surveilans terlihat pada gambar berikut:



Gambar 6 komponen kegiatan surveilans epidemiologi



2) Laporan Rutin Laporan rutin yang dimaksud disini adalah laporan rutin dari pelayanan kesehatan dasar di level komunitas, puskesmas, RS (daerah & rujukan) Dikumpulkan secara teratur oleh penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, instansi pemda, dan instansi pemerintah melalui pencatatan dan pelaporan 3) Sistem Laporan Program Khusus



10



Laporan



program



khusus



dikumpulkan



sewaktu-waktu



sesuai



kebutuhan dan prioritas pembangunan kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah, seperti: TB, KIA, UKS 4) Sistem Administrasi Sistem administrasi mecakup: a) Sistem keuangan pelayanan kesehatan b) Sistem SDM kesehatan c) Sistem obat & logistik d) Sistem manajemen keuangan e) Program pelatihan kesehatan f)



Program penelitian kesehatan



g) Manajemen dokumen kesehatan 5) Sistem Registrasi Vital Sistem registrasi vital adalah pengumpulan data registrasi penduduk. Sistem Registrasi Vital untuk mencatat dan mengelola data kelahiran, kematian, migrasi, dll. Sistem ini belum banyak bisa diharapkan, khususnya berkaitan dengan pencatatan kematian. BPS dan sektor terkait dapatt menata dan mengembangkan registrasi penduduk ini. Proses Informasi



11



Gambar 7



Pemantauan dan penilaian proses tsb memungkinkan gabungan masukan yg benar menghasilkan tipe keluaran yg benar pd waktu yg tepat Sistem informasi dapat menyediakan informasi yg tepat dan relevan hanya jika setiap komponen proses informasi terstruktur dg baik Struktur Manajemen SIK Sumber daya SIK Personil (perencana, manajer, statistikan, epidemiolog, data collector) Hardware (registers, telepon, komputer) Software (carbon paper, report forms, data-proccessing programs) Sumber dana Peraturan organisasi SOP, standar diagnosa dan penanganan Jobdesk, uraian tugas petugas, prosedur manajemen distribusi, prosedur pemeliharaan komputer Jenis Fungsi Manajemen SIK Manajemen pasien/klien Manajemen unit kesehatan Manajemen sistem kesehatan Manajemen Pasien Semua perawatan kesehatan individu



12



Manajemen Unit Kesehatan Pemeliharaan informasi tentang kesehatan populasi, proteksi lingkungan, pencegahan dan kontrol penyakit, promosi & pendidikan kesehatan, pelayanan spesifik Manajemen Sistem Kesehatan Formulasi kebijakan, perencanaan program, mobilisasi dan alokasi sumber daya, implementasi program, monev, litbang Latihan: 1. Jelaskan definisi sistem dan bagaimana karakteristik sistem? 2. Jelaskan definisi informasi dan bagaiman pilar informasi yang berguna? 3. Jelaskan definisi sistem informasi?



BAB 2 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN STIK



Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai sejarah dan perkembangan STIK



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai E-Kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai SIK



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai tele-kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai definisi STIK



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai subsistem STIK menurut WHO



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai entitas STIK



Materi:



11



12



1.3 Sejarah dan Perkembangan STIK 1.3.1 Sejarah dan Perkembangan STIK di Dunia Sejarah STIK di dunia diawali dengan pertemuan KTT Dunia di Jenewa tahun 2003. Kemudian dilanjutkan dengan dideklarasikan tentang pemanfaatan potensi teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung Deklarasi Milenium dan diantaranya adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Setelah itu, Pertemuan WHO ke 58 bulan Mei 2005 telah diadopsi Resolusi WHA58.28 (World Health Assembly) menyatakan agar negara-negara anggota mulai merencanakan pembangunan e-Kesehatan yang sesuai untuk masing-masing negara. Tahun 2005, WHO meluncurkan Observatory Global for e-Health (GOe)3 yang memantau perkembangan eKesehatan di setiap negara di seluruh dunia melalui survei sekali dua tahun 1.3.2 Sejarah dan Perkembangan STIK di Indonesia Tahun 1982 Penataan SIK dilakukan oleh unit kerja setingkat eselon 3 yaitu Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data di Biro Perencanaan. Pada Tahun 1985 dibentuk Pusat Data Kesehatan (Pusdakes), setingkat eselon 2. Kemudian pada Tahun 2010 Pusdakes berganti menjadi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), yang merupakan pelaksana tugas Kemenkes di bidang data dan informasi kesehatan. Tugas pusdatin, antara lain melakukan inisiatif penyusunan regulasi dan standar SIK berupa rancangan peraturan pemerintah dan NSPK yaitu panduan ROADMAP (Peta Jalan) Rencana Aksi Penguatan SIK. Dibentuk Komite Ahli dan Tim Perumus Penyusunan Peraturan Pemerintah, Pedoman dan Roadmap SIK yang terdiri dari para ahli yang berasal dari berbagai institusi/sektor yang mempunyai kaitan dan peran dalam SIK. Setelah tugasnya selesai, komite ini akan dilebur menjadi Komite Ahli SIK. Sasaran Pokok dan Arah Kebijakan Pembangunan Kesehatan tahun 2016 : a. Memperkuat upaya promotif dan preventif. b. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.



13



c. Pembiayaan kesehatan. d. Penyediaan, distribusi, dan mutu sediaan farmasi, alkes, dan makanan. e. Penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. f.



Penguatan sistem informasi, manajemen, dan penelitian dan pengembangan kesehatan.



g. Penyediaan, persebaran dan kualitas SDM kesehatan. h. Mempercepat perbaikan gizi masyarakat. i.



Meningkatkan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.



Strategi/Fokus Penguatan Pelayanan Kesehatan



14



Gambar 8 Grand design SIK menurut Permenkes RI No 97 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019



Gambar 9 Aspek DImensi Grand Design SIK



15



Gambar 10 Isu Utama Penguatan SIK



Gambar 11 Mode Sistem Informasi Kesehatan Nasional



16



Gambar 12 Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan



Tantangan Demografi



Gambar 13 Demografi Penduduk Indonesia dalam Kelompok Generasi



Generasi terbesar pegawai pemerintah atau karyawan swasta yang sedang aktif bekerja adalah generasi Baby Boomer. Jumlah penduduk



17



Indonesia saat ini didominasi oleh generasi Y dan Z (generasi sesudah milenium). Pada tahun 2025 Gen Y akan mengambil alih lebih dari 75% tenaga kerja yang ada di semua lini. Pemanfaatan TIK di suatu daerah harus selaras dengan kebutuhan masyarakat Berbasis pasien sentris, misalnya adalah aplikasi Hallo Doc, dan Kementerian PPN/Bappenas mencanangkan Smart City 1.4 E-Kesehatan Keberhasilan Pembangunan E Kesehatan



a. Keberhasilan dalam aspek teknologi, b. Keberhasilan dalam kultur-budaya di suatu daerah yang banyak diwarnai oleh komposisi generasi penduduk. c. Regulasi keterlibatan atau peran serta SDM dalam TIK maupun kebutuhan masyarakat d. Keberadaan tim koordinator maupun fokus grup untuk menyelesaikan masalah di bidang teknologi komunikasi Tantangan dalam Mengatasi Tren di Era Digital Pertumbuhan TIK di Indonesia dapat dilihat dari 4 perspektif kepentingan: 1) Persektif Pemerintah  Kebijakan Sektor Komunikasi dan Informatika Terkait e-Pemerintah dalam RPJMN 2015-2019: a) Government-to-Government



(G2G):



Mendukung



komunikasi



dan



pertukaran data pemerintah, serta pelayanan publik yang lebih efisien. Ex : e-Pemerintahan. b) Government to Community (G2C): Mendukung pengelolaan bonus demografi. Ex : e-Pendidikan dan e-Kesehatan. c) Government to Business (G2B): Mendukung pergerakan komoditas dan belanja pemerintah yang lebih efisien. Ex : e-Logistik dan e-Pengadaan. d) Business to Business (B2B): Mendukung perdagangan, bisnis maritim, kelautan dan pariwisata. Ex : e-Commerce.



18



Gambar 14 Perencanaan Terintegrasi Pembangunan Kesehatan



2) Perspektif Finansial Dalam setiap implementasi sistem baru, selalu dibutuhkan pelatihan, supervisi



langsung



saat



ada



masalah



dalam



penggunaan,



serta



perencanaan program perawatan terhadap sistem dan keamanan data.



19



Gambar 15 Tahapan Perencanaan dan Implementasi Sistem Informasi Kesehatan



Kesimpulan gambar : Kepemimpinan, koordinasi dan asesmen merupakan langkah awal yang perlu dibangun. Pembangunan e-Kesehatan yang kompleks tidak mungkin



diselesaikan



tanpa



kerjasama



dengan



para



pemangku



kepentingan terkait Keberadaan Tim Pengarah, Tim Inti dan/atau Working Group untuk pekerjaan yang kompleks dan berskala nasional sudah menjadi standar umum bagi negara yang akan membangun e-Kesehatan. Roadmap perlu segera diwujudkan karena akan menjadi dasar penyusunan prioritas pembuatan regulasi, standardisasi dan kebijakan lainnya yang dibutuhkan para pengembang. 3) Perspektif Teknologi Pemanfaatan TIK di bidang kedokteran / kesehatan dapat berupa:



20



a) Teknologi Diagnostik : eletrokardiografi, elektroensefalografi, fiberoptic endoscopy, computerized tomography, magnetic resonance imaging, dsb. b) Teknologi Terapi : teknik laparoskopi dan bedah laser, radiasi dengan sumber dari luar, gene theraphy, dsb. c) Teknologi Informasi : antara lain sistem data digital, rekam medis, dokumentasi klinik, smart card, dsb. Manfaat : Memperbaiki fungsi-fungsi dalam sistem pelayanan kesehatan, maupun kualitas pelayanan sendiri, serta memperbaiki komunikasi terkait kesehatan. Tren dan pengaruh perkembangan di bidang teknologi dengan sendirinya dapat selalu digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kerjasama lintas K/L pemerintah sangat dibutuhkan dalam rangka pengawasan, meliputi : a) penyaringan alat dalam aspek manfaat dan keamanan pada waktu diajukan permohonan izin masuk, b) sertifikasi dan registrasi pre-market c) izin beredar d) pengawasan post-market terhadap insiden yang menyebabkan cedera ataupun kematian pada pengguna, baik pada Kejadian Tidak Diinginkan/KTD maupun yang tidak berhubungan dengan penyakitnya (Sentinel) 4) Perspektif Kedokteran Inovasi-inovasi teknologi kedokteran : Rekam Kesehatan Elektronik, m-Kesehatan (m-Health), Tele-Kesehatan/Telemedicine, Portal Teknologi, Kios Self-Service, Sarana monitoring jarak jauh, Teknologi Sensor dan Wearable,



Komunikasi



Nir-kabel,



Real-time



locating



services,



Pharmacogenomic/ genome sequencing. Pharmacogenomic  mempelajari tentang bagaimana gen mempengaruhi respon seseorang terhadap obat. Teleneurosurgery operator berada di lokasi lain yang jaraknya ratusan kilometer, sedangkan tindakan operasi pada pasien dilakukan oleh robot. Penataan Transaksi Data dan Optimalisasi Aliran Data



21



Gambar 16 Bagan Hubungan Berbagai Aspek TIK dalam E-Kesehatan



Ruang lingkup e-Kesehatan (SIK dan Tele-Kesehatan) pada hakikatnya adalah untuk memastikan bahwa informasi yang benar, diberikan kepada orang yang tepat, di tempat dan waktu yang tepat dan terlaksana secara aman, dalam bentuk elektronik dengan tujuan untuk mengoptimalkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan.



1.5 Sistem Informasi Kesehatan SIK adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan. SIK di Indonesia telah dikembangkan untuk dapat menunjang ketujuh subsistem kesehatan nasional: a. Upaya kesehatan; b. Penelitian dan pengembangan kesehatan; c. Pembiayaan kesehatan; d. Sumber daya manusia kesehatan; e. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan; f.



Manajemen dan regulasi kesehatan;



g. Pemberdayaan masyarakat.



22



Gambar 17 Hubungan Organogram Kemenkes dengan Sistem Informasi Kesehatan



Pengelompokkan sesuai tujuan pembuatan sistem informasi dengan kepentingan stakeholder. Struktur basis data ini masih perlu ditetapkan karena akan menjadi fondasi dari e-Kesehatan. Hubungan Berbagai Sistem dalam e-kesehatan



23



Gambar 18



Tele-Kesehatan



Gambar 19 Lingkup Tele-Kesehatan



24



Tele-Kesehatan & Tele-Medicine



Tele-Kesehatan (Telehealth)



Tele-Kesehatan adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan yang lingkupnya lebih luas, termasuk kepentingan konsumen dan pengguna akhir yang menjadi fokus kegiatan peningkatan Upaya Kesehatan Masyarakat.



Telemedicine



Telemedicine adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh dalam upaya meningkatkan kualitas Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Termasuk di dalamnya antara lain Teleradiologi, Telekardiologi, Telefarmasi, Telekonsultasi, dsb.



Rekam Medik Elektronik dan Rekam Kesehatan Elektronik



Rekam Medik Elektronik (RME)



Rekam Medik Elektronik adalah data konsultasi maupun perawatan pasien yang diperoleh dari Sistem Informasi Rumah Sakit maupun Telemedicine di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)



25



Rekam Kesehatan Elektronik (RKE)



Rekam Kesehatan Elektronik mengintegrasikan data kesehatan setiap individu dari semua Fasyankes menjadi data kesehatan nasional



2.4.3 Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam regulasi SIK Sistem Informasi Kesehatan pada hakikatnya merupakan tulang punggung dari e-Kesehatan. Sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematika dan terintegasi mendukung manajemen kesehatan dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Praktik kedokteran sesuai amanah Undang-Undang Praktik Kedokteran (UUPK) bertujuan untuk: a. Memberikan perlindungan kepada pasien; b. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi; c. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi.



26



2.4.4 Regulasi



Gambar 20 Konsolidasi Model Referensi



Pengembangan regulasi harus tetap berbasis pada aturan yang berlaku terhadap praktik konvensional, antara lain: a. Standardisasi rujukan untuk keseragaman pertukaran data b. keseragaman kodifikasi diagnosis, rekam medis dan sistem rujukan, maupun berbagai berbagai aspek teknis terkait kepentingan integrasi data. c. Kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi. d. Kompetensi tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang akan melakukan pelayanan secara online e. Bentuk dan siapa yang menerbitkan



27



f.



Sertifikat Kualifikasi Tambahan, Surat Tanda Registrasi serta Surat Izin Praktik dengan layanan online.



g. Bagaimana prosedur dan pengamanan privasi data pasien h. Hasil telekonsultasi, hasil pemeriksaan : teleradiologi, telekardiologi, telepatologi, dsb. i.



Aturan dalam membatasi resep dan dispensing obat tertentu, dsb.



j.



Regulasi



nasional



maupun



internasional



(membangun



profil



e-



Kesehatan) k. Sinkronisasi dengan peraturan pemerintah tiap daerah l.



Pengaturan layanan kesehatan online lintas negara



Gambar 21 Ilustrasi Tingkat Kebutuhan Regulasi Terhadap Layanan Kesehatan Online



Kesimpuan : Tele-Kesehatan untuk tujuan Upaya Kesehatan Masyarakat tidak membutuhkan regulasi seketat pemanfaatan Telemedicine Patient Safety. yang ditujukan untuk Upaya Kesehatan Perorangan, dimana perlu diwarnai kepentingan Patient Safety. Permenkes RI No. 20 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan



BAB 3 PERAN STIK DALAM MANAJEMEN KESEHATAN



Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai manajemen Kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai manajemen pasien/klien



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai manajemen unit Kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai manajemen system Kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai peran Sistem Informasi Kesehatan



Materi;



Pembangunan



kesehatan



pada



hakikatnya



adalah



upaya



yang



dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang 28



29



produktif secara sosial dan ekonomis. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui pengelolaan pembangunan kesehatan yang disusun dalam Sistem Kesehatan Nasional. Komponen pengelolaan kesehatan tersebut dikelompokkan dalam tujuh subsistem, yaitu : 1. Upaya kesehatan 2. Penelitian dan pengembangan kesehatan 3. Pembiayaan kesehatan 4. Sumber daya manusia kesehatan 5. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan 6. Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan, dan 7. Pemberdayaan masyarakat. Tantangan pembangunan kesehatan menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang kesehatan mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan pembangunan kesehatan yaitu pada proses



manajemen,



pengambilan



keputusan,



kepemerintahan



dan



penerapan akuntabilitas. Sistem Informasi merupakan “jiwa” dari suatu proses manajemen, demikian pula Sistem Informasi Kesehatan merupakan “jiwa” dari manajemen kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) sebagai bagian penting dari manajemen kesehatan terus berkembang selaras dengan perkembangan organisasi. Dengan adanya perubahan sistem kesehatan mengakibatkan terjadinya perubahan pada SIK, namun sayangnya perubahan sistem kesehatan di lapangan tidak secepat dengan yang diperkirakan oleh para pengambil keputusan. Hal ini tampak nyata ketika sistem kesehatan berubah dari sentralisasi ke desentralisasi, SIK tidak berfungsi sebagaimana layaknya. SIK yang selama ini telah dikembangkan, (meskipun masih terfragmentasi) secara Nasional tidak berfungsi, alur laporan dari pelayanan kesehatan ke jenjang administrasi kabupaten/kota hingga ke pusat banyak yang terhambat.



30



SIK membantu dalam proses pengambilan keputusan untuk (a) pelaksanaan pelayanan kesehatan sehari-hari, (b) intervensi cepat dalam penanggulangan



masalah



kesehatan,



dan



(c)



untuk



mendukung



manajemen kesehatan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat terutama dalam penyusunan rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. SIK yang baik adalah sistem informasi yang mampu menghasilkan data/informasi yang akurat dan tepat waktu. SIK telah digunakan untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan sehari-hari yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah



sakit,



terutama



dalam



penanganan



pasien



dan



intervensi



penanggulangan masalah kesehatan. Sebaliknya dalam hal manajemen kesehatan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat, SIK belum banyak berperan karena belum menghasilkan data/informasi yang akurat dan tepat waktu.



Manajemen Kesehatan



Secara umum manajemen merupakan suatu kegiatan untuk mengatur orang lain guna mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan pekerjaan. Hal ini berdasarkan beberapa pendapat ahli berikut :



a. Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan oleh satu orang /lebih untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan orang lain guna mencapai hasil (tujuan) yang tidak dapat dicapai oleh hanya satu orang saja. (Evancevich) b. Manajemen adalah proses dimana pelaksanaan dari suatu tujuan diselenggarakan dan diawasi (Encyclopaedia of sosial sciences) c. Manajemen membuat tujuan tercapai melalui kegiatan-kegiatan orang lain dan fungsi-fungsinya dapat dipecahkan sekurang-kurangnya 2 tanggung jawab utama (perencanaan dan pengawasan)



31



d. Manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan dengan menggunakan orang lain (Robert D. Terry). Dalam bidang kesehatan masyarakat, manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan. Dengan kata lain manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek dan sasaran manajemen adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat. (Notoatmodjo, 2003) Sedangkan Fungsi manajemen, menurut beberapa ahli mengandung berbagai komponen sebagai berikut : a. Menurut L. Gullick manajemen mengandung beberapa unsur antara lain Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgetting b. Menurut George Terry – Planning, Organizing, Actuating, Controlling c. Menurut Koonzt O’ Donnel – Planning, Organizing, Staffing, Directing, Controlling d. Menurut H. Fayol – Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling Berbagai komponen fungsi manajemen diatas dapat dijelaskan sebagai berikut : a. Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya. b. Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan manajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi. c. Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-



32



tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia. d. Controlling (monitoring) atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan. Dari sisi manajemen berdasarkan sasaran, terdapat tiga jenis manajemen



kesehatan



yang



diperlukan



dalam



penyelenggaraan



pembangunan kesehatan, yaitu manajemen pasien/klien, manajemen unit kesehatan, dan manajemen sistem kesehatan.



3.2 Manajemen Pasien/Klien Fungsi utama dari manajemen pasien/klien adalah memberikan pelayanan kesehatan kuratif, preventif dan promotif yang bermutu kepada pasien dan klien, baik di tingkat pelayanan kesehatan dasar maupun di tingkat pelayanan kesehatan rujukan. Pelayanan kesehatan yang bermutu dirumuskan secara berbeda sesuai dengan tingkat pelayanannya. Di tingkat pelayanan kesehatan dasar, peiayanan kesehatan yang bermutu berarti pelayanan kesehatan yang paripuma (komprehensif), terintegrasi, dan berkelanjutan. Fokusnya adalah pada pasien dan klien dengan lingkungan sosio-kultural terdekatnya. Mutu pelayanan kesehatan di tingkat rujukan sangat tergantung kepada masukan yang berupa sumber daya manusia dan teknologi. Karena itu, mutu pelayanan rujukan dapat dilihat dari kecanggihan teknologinya. Pemakai informasi di tingkat manajemen pasien/klien adalah para penyelenggara pelayanan kesehatan, yaitu dokter, bidan, dan petugas paramedik lainnya. Di samping itu juga para kader kesehatan dan para dukun. Suatu Sistem Informasi Kesehatan yang dirancang dengan baik akan merupakan dukungan utama bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang mereka selenggarakan. Informasi yang mereka butuhkan itu akan digunakan untuk membuat keputusan yang tepat, misalnya: a. Tanggal, diagnosis, dan pengobatan yang diberikan dalam kunjungan yang lalu akan membantu si pemberi pelayanan kesehatan dalam



33



membuat keputusan terhadap seorang penderita tuberkulosis yang berkunjung ke Puskesmas (dalam rangka keparipurnaan pelayanan). b. Seorang anak usia 2 tahun dibawa oleh ibunya karena menderita bercak-bercak pada kulit dan diare. Punyakah pemberi pelayanan informasi yang tepat untuk mengetahui apakah anak tersebut menderita campak dan apakah ia telah divaksinasi? (dalam rangka integrasi pelayanan). c. Dalam rangka memutuskan vaksin apa yang akan diberikan kepada seorang anak usia 8 bulan yang dibawa ibunya ke Puskesmas, petugas kesehatan perlu mengetahui jenis vaksin apa yang pernah didapat si anak dan bilamana didapatnya (dalam rangka keparipurnaan dan kelanjutan pelayanan). d. Hasil-hasil patologis dari spesimen biopsi cervix akan membantu ahli bedah memutuskan perlu-tidaknya melakukan histerektomi (dalam rangka kelanjutan pelayanan).



3.3 Manajemen Unit Kesehatan Tujuan manajemen umum dari suatu unit kesehatan adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap suatu penduduk tertentu di dalam wilayah kerja pelayanannya dengan sumber daya yang ada. Unit-unit kesehatan dapat diklasifikasikan menurut tingkat konsentrasi sumber dayanya menjadi: unit-unit pelayanan kesehatan dasar dan unit-unit pelayanan kesehatan rujukan. Setiap jenis unit kesehatan memiliki fungsifungsi manajemennya sendiri. Namun demikian pada dasamya fungsifungsi itu dapat dibedakan atas fangsi-fungsi pemberian pelayanan kesehatan, dan fungsi-fungsi administratif. Fungsi-fungsi



pemberian



pelayanan



kesehatan



ditetapkan



berdasarkan kebutuhan kesehatan dari masyarakat yang dilayani oleh unit kesehatan



yang



bersangkutan.



Unit



pelayanan



kesehatan



dasar



memberikan paket pelayanan pemeliharaan kesehatan umum. Terdapat banyak perbedaan dalam bentuk penyediaan pelayanan kesehatan dasar ini, yaitu misalnya apotik, Posyandu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Klinik, Balai Kesehatan Masyarakat, dan lain-lain. Sarana-sarana yang



34



berbeda ini bisa jadi memiliki fungsi yang berbeda pula. Beberapa di antaranya hanya memberikan pelayanan kuratif. Tetapi yang lain seperti Puskesmas misalnya memiliki paling sedikit lima jenis pelayanan, yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, gizi, kesehatan lingkungan, dan pengobatan (pelayanan kuratif). Kerapkali tersedianya tenaga kesehatan merupakan faktor pembeda dalam fungsi atau jenis pelayanan dari unit-unit pelayanan kesehatan dasar. Unit-unit pelayanan kesehatan rujukan seperti rumah sakit dan klinik rawat jalan khusus menyediakan pelayanan dan teknik-teknik yang kerumitannya tidak dapat ditangani oleh unit pelayanan kesehatan dasar. Rumah Sakit Kabupaten/Kota merupakan unit pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama (primer), Rumah Sakit Provinsi merupakan unit pelayanan kesehatan rujukan tingkat kedua (sekunder), dan Rumah Sakit Pusat merupakan unit pelayanan kesehatan rujukan tingkat ketiga (tersier). Di Rumah Sakit Kabupaten/Kota harus diselenggarakan paling sedikit empat pelayanan spesialistik, yaitu: obsetrik dan genekologi, anak, bedah, dan penyakit dalam. Informasi yang disiapkan dengan baik di unit-unit kesehatan akan membantu pembuatan keputusan-keputusan dalam unit kesehatan tersebut. Contohnya adalah sebagai berikut: a. Suatu Puskesmas harus memberikan pengobatan kepada pasienpasien tuberkulosis. Kepala Puskesmas ingin mengetahui berapa orang pasien



di



antara



mereka



yang



berobat



ke



Puskesmas



yang



menghentikan pengobatan sebelum waktunya (angka "drop out"). Informasi ini dapat digunakan untuk memutuskan perlu-tidaknya melakukan peningkatan kegiatan tindak lanjut (follow up) terhadap para pasien tuberkulosis. b. Salah satu fungsi dari Puskesmas adalah memberikan pelayanan perawatan prakelahiran (prenatal care) kepada semua perempuan hamil di wilayah kerjanya, dan merujuk mereka yang berisiko ke Rumah Sakit Kabupaten/Kota. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah perempuan dari desa-desa sekitar dilaporkan meninggal pada saat melahirkan atau tidak lama setelah melahirkan. Kepala Puskesmas dan bidan Puskesmas ingin mengetahui berapa orang perempuan dari antara perempuan yang diperkirakan hamil di wilayah kerja Puskesmas



35



memperoleh pelayanan prenatal care. Informasi ini akan membantu mereka dalam mereorganisasi kegiatan-kegiatan prenatal care secara lebih efektif. c. Sebuah Rumah Sakit Kabupaten dengan 200 tempat tidur menyediakan pelayanan rawat inap kepada sekitar 200.000 penduduk. Selama setahun, tempat tidur yang disediakan selalu penuh, dan kerapkali bahkan digunakan tempat tidur lipat tambahan untuk merawat pasien. Dalam hal ini Direktur Rumah Sakit ingin mengetahui berapa rata-rata lama menginap (ALOS - Average Length Of Stay) dari pasien-pasien di setiap instalasi untuk memutuskan perlu-tidaknya menambah tempat tidur, atau mengubah prosedur pengeluaran pasien. d. Rumah Sakit rujukan tersier berfungsi sesuai dengan anggaran tahunan yang tersedia. Pemasukan dana berasal dari subsidi pemerintah, dari pembayaran asuransi kesehatan, dan dari pembayaran para pasien. Dalam rangka menyusun anggaran tahunan, Direktur Umum dan Keuangan akan memerlukan data dan informasi tentang pemasukan tahun lain menurut sumbernya, dan pengeluaranpengeluaran tahun lalu menurut pusat-pusat biaya.



3.4 Manajemen Sistem Kesehatan Tujuan



dari



mengkoordinasikan



manajemen dan



Sistem



memberikan



Kesehatan dukungan



adalah



untuk



perencanaan



dan



manajemen kepada tingkat penyedia pelayanan kesehatan. Beberapa contoh dari fungsi manajemen Sistem Kesehatan adalah sebagai berikut: a. penetapan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan kesehatan b. koordinasi lintas sektoral c. perencanaan strategis dan penyusiinan program kesehatan d. penganggaran dan alokasi sumber daya finansial e. pengorganisasian sistem, termasuk mekanisme rujukan f.



pengembangan tenaga kesehatan, termasuk pendidikan berkelanjutan



g. manajemen sumber daya, mencakup keuangan, tenaga kesehatan, dan informasi kesehatan h. manajemen dan distribusi peralatan, bahan, dan obat



36



i.



surveilans penyakit



j.



penyehatan lingkungan



k. pengawasan terhadap pelayanan-pelayanan kesehatan.



Gambar 22 Pembagian Fungsi Manajemen di Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi



Fungsi Manajemen Pelayanan Kesehatan



37



Gambar 23



Fungsi-fungsi manajemen terhadap sistem kesehatan berbeda antara satu tingkat administrasi dengan tingkat administrasi lainnya. Fungsifungsi itu ditetapkan dengan mengacu pembagian kewenangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Menurut UU No. 22 tahun 1999, Daerah Provinsi memiliki kewenangan desentralisasi terbatas, sedangkan Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan desentralisasi luas. Di lain pihak, Pemerintah Pusat diizinkan oleh UU tersebut untuk mendelegasikan kewenangan kepada Daerah Provinsi sebagai wakil dari Pemerintah Pusat (dekonsentrasi). Kewenangan dekonsentrasi ini tidak boleh didelegasikan sampai ke tingkat Kabupaten/Kota.



Dengan



demikian,



UU



memberikan



kewenangan



dekonsentrasi ini secara luas kepada Daerah Provinsi. Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom, yang merupakan tindak lanjut atau penjabaran dari UU No. 22 tahun 1999, mengurai kewenangan desentralisasi terbatas Daerah Provinsi ini. Sedangkan kewenangan dekonsentrasi untuk Daerah Provinsi, karena memang tidak diatur dalam PP No. 25 tahun 2000, didapat dari Surat Edaran Menteri Kesehatan & Kesejahteraan Sosial R.I. (SE Menkes & Kesos) No. 1107 tahun 2000. UU No. 22 tahun 1999 menyatakan bahwa



38



Daerah



Kabupaten/Kota



memiliki



kewenangan



desentralisasi



luas.



Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota di bidang kesehatan juga tidak diatur dalam PP No. 25 tahun 2000 karena UU No. 22 tahun 1999 pada dasarnya meletakkan semua kewenangan pemerintahan pada Daerah Kabupaten/ Kota (kecuali lima kewenangan sebagaimana disebut dalam Pasal 7 UU No.22 tahun 1999). Namun demikian, demi kejelasan, Menteri Kesehatan & Kesejahteraan Sosial dalam Kepmenkes & Kesos Nomor 1747/Menkes-Kesos/ SK/XII /2000 tentang Pedoman 22 Penetapan Standar Pelayanan Minimal Dalam Bidang Kesehatan



di



Kabupaten/Kota,



merinci



kewenangan



untuk



Daerah



Kabupaten/Kota yang disebut sebagai kewenangan minimal. Pengelolaan Administratif secara hirarki



3.5 Peran Sistem Informasi Kesehatan Pada hakikatnya suatu Sistem Informasi Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Sistem Informasi Kesehatan merupakan bagian fungsional dari Sistem Kesehatan yang komprehensif, yang memberikan pelayanan kesehatan secara terpadu, meliputi baik pelayanan kuratif, pelayanan rahabilitatif, maupun pencegahan penyakit, dan peningkatan kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan harus dapat mengupayakan dihasilkannya informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkat Sistem Kesehatan. Sistem Kesehatan memang terdiri atas berbagai tingkat sejak dari tingkat paling bawah, tingkat menengah, sampai ke tingkat pusat. Dengan berlakunya konsep desentralisasi dan otonomi daerah, Sistem Kesehatan di setiap tingkat harus dapat mandiri (self propeled), walaupun berkaitan satu sama lain. Sesuai dengan pembagian wilayah di Indonesia yang berlaku saat ini, tingkat tingkat itu adalah sebagai berikut:



39



1. Tingkat Kecamatan, di mana terdapat Puskesmas dan pelayanan kesehatan dasar lain. 2. Tingkat



Kabupaten/Kota,



di



mana



terdapat



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, dan rujukan primer lain. 3. Tingkat Provinsi, di mana terdapat Dinas Kesehatan Provinsi, Rumah Sakit Provinsi, dan pelayanan rujukan sekunder lain. 4. Tingkat Pusat, di mana terdapat Departemen Kesehatan, Rumah Sakit Pusat, dan pelayanan kesehatan rujukan tersier lain. Setiap tingkat menyediakan pelayanan kesehatan yang berbeda, memiliki sumber daya yang berbeda, dan mempraktekkan fungsi-fungsi manajemen yang berbeda pula. Idealnya, sumber daya harus sebanyak mungkin terdapat di kecamatan agar masyarakat memiliki akses yang optimal terhadap pelayanan kesehatan. Akan tetapi dalam rangka desentralisasi ternyata dihadapi banyak kendala, khususnya berkaitan dengan ketenagaan, sarana dan peralatan, yang disebabkan oleh terbatasnya kemampuan ekonomi negara. Fungsi khusus yang dimiliki setiap tingkat mengakibatkan perbedaan dalam pengambilan keputusan. Dari sisi manajemen, fungsi-fungsi dalam Sistem Kesehatan dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu: (1) Manajemen Pasien/Klien, (2) Manajemen Unit Kesehatan, dan (3) Manajemen Sistem Kesehatan. Manajemen pasien/klien dan manajemen unit kesehatan berkaitan secara langsung dengan pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan kuratif kepada masyarakat. Dalam hal ini tercakup interaksi antara petugas-petugas unit kesehatan dengan masyarakat di wilayah pelayanannya. Manajemen pasien/klien dan manajemen unit dipraktikkan baik di pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas dan lain-lain), pelayanan kesehatan rujukan (Rumah Sakit dan lain-lain), serta di Dinas Kesehatan. Keputusan-keputusan



yang



dibuat



dalam



rangka



manajemen



pasien/klien dan manajemen unit kesehatan disebut keputusan keputusan operasional. Manajer, dalam manajemen pasien/klien adalah semua petugas kesehatan yang melayani pasien/klien. Sedangkan manajer dalam manajemen unit adalah pimpinan dari unit yang bersangkutan (Kepala



40



Puskesmas, Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan). Manajemen Sistem Kesehatan berfungsi memberikan dukungan manajerial dan koordinasi terhadap tingkat manajemen unit kesehatan dan manajemen pasien/klien. Keputusan-keputusan yang dibuat dalam rangka manajemen sistem kesehatan disebut keputusan-keputusan strategis. Adapun manajer dalam manajemen Sistem Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan dan pihak-pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusannya (stakeholders). Dengan mengenali fungsi spesifik dari setiap tingkat manajemen kesehatan, akan dapat dikenali pula siapa saja pemakai informasi kesehatan (yaitu para manajer kesehatan) dari keputusan-keputusan apa yang harus mereka buat. Hal ini akan membantu dalam perumusan kebutuhan informasi di setiap tingkat dan penetapan data apa yang harus dikumpulkan, cara dan instrumen pengumpulannya, pengiriman datanya, prosedur pengolahan datanya, pengemasan informasinya, dan penyajian informasinya



BAB 4 DATA RUTIN Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai pengertian data rutin



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai pengumpulan dan pencatatan laporan rutin



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai kodifikasi



Materi: Menurut WHO, data kesehatan terdiri dari data rutin dan data non rutin. Data kesehatan harus memenuhi standar data sesuai dengan indikator kesehatan, jenis, format, basis data, kodefikasi, dan metadata yg dapat dengan mudah diintegrasikan. Data kesehatan juga harus akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data kesehatan mampu merekam pada alat/sarana pencatatan, pengolahan, dan penyimpanan data yang andal, aman, dan mudah dioperasikan



41



42



Definisi data rutin



Data rutin adalah data yang dikumpulkan secara teratur oleh penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah melalui pencatatan dan pelaporan atau cara lain. Data ini harus terbuka untuk diakses oleh unit kerja instansi pemerintah dan pemda yang mengelola SIK sesuai kewenangan masingmasing.



4.1.1 Laporan Rutin di Puskesmas Laporan rutin di puskesmas terdiri dari: Laporan Data Dasar dan Laporan Data Program. Laporan Data Dasar terdiri dari: Identitas Puskesmas, Wilayah Kerja Puskesmas, Sumber daya puskesmas, dan Sasaran Program. Laporan Data Program terdiri dari: Laporan Mingguan, Mencakup laporan penyakit potensi wabah. Sumber data: data rawat jalan dan inap pustu, puskesmas, RS. Paling lambat disampaikan ke dinkes setiap hari selasa pada minggu berikutnya. Laporan bulanan, mencakup laporan data program dalam satu bulan, disampaikan ke dinkes paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berikutnya. Laporan tahunan mencakup laporan data dasar dan data program dalam satu tahun, disampaikan ke dinkes paling lambat setiap tgl 5 pada bulan januari tahun berikutnya Alur Data:



43



Gambar 24



Gambar 25



44



Gambar 26 Menetapkan data yg sesuai dengan kebutuhan informasi dan indikator Misalnya:



Pengumpulan dan pencatatan laporan rutin



1. Pengumpulan Data Unit Kesehatan Pengumpulan data berbasis pelayanan dicatat oleh petugaspetugas



kesehatan



yang



bekerja



di



unit



kesehatan



sambil



melaksanakan kegiatan pelayanan sehari-hari. Pengumpulan data ini



45



merupakan cara yang paling mudah untuk: mengumpulkan data pasien/klien, memantau penggunaan sumber daya, dan surveilans penyakit. Contoh data minimal yg perlu dicatat dan dikumpulkan dari pasien/klien di unit kesehatan: a. Identitas: Nama, alamat, jenis kelamin, usia, kepala/anggota keluarga, dan status sosial-ekonomi keluarga b. Tindakan yang berkaitan dengan risiko: status imunisasi, tindak lanjut



berkaitan



dengan



risiko



lain



(perawatan



antenatal,



penimbangan balita, dll) c. Untuk wanita: jumlabh dan usia anak, kontrasepsi, penyakit selama masa hamil, dan pasca persalinan d. Data penting tentang episode penyakit (khususnya untuk penyakit kronis, infeksi HIV, gangguan-gangguan perinatal pada bayi, penyakit-penyakit selama masa kanak-kanak) e. Data tentang faktor-faktor risiko lain dan alergi-alergi. Data tersebut, dari semua pasien/klien selanjutnya dapat dihimpun dalam suatu pangkalan data pasien/klien, baik dalam bentuk file kartukartu (manual) ataupun file dalam komputer.



Kelemahan data rutin: 1. Buruknya mutu data yang terkumpul 2. Terlalu banyaknya waktu petugas kesehatan tersita untuk pencatatan 3. Agregat datanya tidak mencerminkan gambaran kesehatan masyarakat secara umum 4. Terpecahnya sistem menjadi sistem-sistem pengumpulan data yang berjalan sendiri-sendiri sebagai sistem informasi yang vertikal Kelebihan data rutin: 1. Dapat menjadi alat yang bermanfaat bagi perencanaan dan manajemen



46



2. Pemicu ditingkatkannya secara berkelanjutan iklim manajemen di unit-unit kesehatan pemerintah (misal Puskesmas atau RS) Cara mengatasi kelemahan data rutin:



3. Menggunakan titik-titik sentinel, khususnya untuk surveilans penyakit 4. Memperluas pengumpulan data rutin sehingga mencakup data dari masyarakat 5. Integrasi data antar bidang Pengumpulan Data Masyarakat dapat merupakan perluasan dari pengumpulan data rutin. Tujuannya adalah 1) memantau kegiatankegiatan yang dilakukan di masyarakat oleh petugas kesehatan/kader, 2) mendapatkan data yang lebih mewakili (representatif) tentang derajat kesehatan dan lingkungan, termasuk kelahiran dan kematian, keadaan pertanian, keadaan pendidikan, dll, 3) membantu perencanaan pelayanan-pelayanan kesehatan agar lebih terjangkau oleh masyarakat.



Sensus kesehatan keluarga: 1. Identitas



keluarga:



alamat



lengkap



(termasuk



desa



dan



kecamatannya) 2. Anggota keluarga: kepala keluarga, istri/suami, anak, dan lain-lain yang dirinci ke dalam nama, jenis kelamin, tanggal lahir/usia, pendidikan



terakhir,



pekerjaan



terakhir,



kondisi



kesehatan



(penyakit kronis, gizi, cacat fisik, cacat mental) dan perilaku sehat (merokok/tidak, pecandu napza/tidak, mandi per hari, sikat gigi per hari, dll)



47



3. Kepesertaan kepala keluarga dan atau istri/suami dalam keluarga bencana: menjadi peserta atau tidak, dan metode kontrasepsi apa yang digunakan 4. Fasilitas kesehatan lingkungan keluarga: rumah, sumber air, jamban, tempat sampah, kandang ternak, dll 5. Keadaan ekonomi keluarga, penghasilan keluarga, pengeluaran keluarga untuk kesehatan (per hari atau per minggu atau per bulan)



dan



status



ekonomi



(apakah



termasuk



keluarga



miskin/bukan) 6. Kepesertaan kepala keluarga dan atau istri/suami dalam pembiayaan kesehatan praupaya: menjadi peserta atau tidak, dan jenis pembiayaan praupaya



48



Semua data keluarga yang didapat dan sensus ini kemudian dijadikan pangkalan data (data base) di puskesmas atau dinas kesehatan. Jika puskesmas atau dinas kesehatan memiliki komputer yang cukup besar kemampuannya, maka dapat dibuat pangkalan data dalam komputer tersebut (computerized data base). Bagi anggota keluarga yang kemudian ternyata menjadi pasien/klien puskesmas, pangkalan data ini akan diinteraksikan dengan pangkalan data pasien/klien, sehingga pangkalan data keluarga kemudian diperbarui (updated). Bagi mereka yang tidak menjadi pasien/klien puskesmas, peremajaan (updating) data dari pangkalan data keluarga dilakukan dengan laporan dari petugas kesehatan (misalnya bidan di desa) atau dari kader kesehatan. Untuk itu perlu dikembangkan formulir peremajaan (updating) yang harus diisi dan dilaporkan secara berkala (misalnya seminggu sekali ke puskesmas.



2. Instrumen Pengumpulan Data Mutu dan digunakan atau tidaknya data yg dikumpulkan secara rutin sangat ditentukan oleh relevansi, kesederhanaan, dan tata letak (lay out) dari instrumen pengumpulan datanya. Jenis-jenis instrumen:



a. Instrumen untuk pengumpulan data pasien/klien b. Instrumen untuk data manajemen unit kesehatan c. Instrumen untuk data pelayanan kesehatan



49



d. Instrumen untuk data sumber daya e. Instrumen untuk data manajemen sistem kesehatan f. Instrumen laporan unit kesehatan g. Instrumen pengumpulan data primer Instrumen untuk data manajemen pasien/klien dapat berbentuk berbagai macam: selembar kertas, selembar kartu yg dicetak, sebuah buku, atau file (worksheet) komputer. Tujuan utamanya adalah mencatat data yang dapat digunakan membantu para pemberi pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanannya kepada pasien/klien



3. Kartu Rekam Medis Kartu rekam medis untuk mencatat data yang berkaitan dengan status kesehatan pasien orang perorang. Di puskesmas dikenal dengan nama ‘Kartu status pasien’. Isi dan format minimal rekam medis di puskesmas adalah: pelayanan kesehatan wajib; KIA, KB, gizi, kesling, pengobatan. Sementara itu isi dan format minimal rekam medis di RS antara lain: pelayanan kesehatan rujukan primer wajib, yaitu obgyn, anak, bedah, dan interne.



50



Formulir Laboratorium (form permintaan ataupun hasil)



Formulir pelayanan penunjang medis lain (formulir rontgen, dll)



Formulir rujukan pasien, minimal terdiri dari: bagian yang diisi oleh unit pelayanan yang mengirim/merujuk pasien, dan bagian yang diisi oleh unit pelayanan penerima kiriman/rujukan



Kartu Rekam Medis RS



Catatan terinci tentang keadaan pasien saat masuk, hasil-hasil laboratorium, jadwal diagnosis dan perlakuan yang berlangsung, catatan-catatan tindak lanjut scra harian bahkan mungkin per-jam tergantung kondisi pasien. Dapat pula disediakan kolom catatan yang berisi ringkasan kesimpulan tentang kondisi pasien dan kemajuan manajemen pasien yang bersangkutan



Instrumen untuk Data Manajemen Unit Kesehatan



Di tingkat manajemen unit kesehatan, data dikumpulkan dalam rangka membantu staf mengambil keputusan-keputusan operasional, keputusan-keputusan yang berkaitan dengan manajemen penyelenggaraan pelayanan kesehatan, dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan manajemen sumber daya.



51



Instrumen untuk data pelayanan kesehatan



Tujuan utama: mengumpulkan data bagi perencanaan dan manajemen pelayanan-pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di unit kesehatan. Misalnya: data pelayanan antenatal yang sudah diagregat dan dikombinasikan dengan data kependudukan akan menghasilkan informasi tentang cakupan pelayanan antenatal. Instrumen ini berguna bagi manajemen sistem kesehatan untuk dikirim sebagai laporan ke tingkat administrasi yang lebih tinggi.



Instrumen untuk data Sumber Daya



Berguna untuk mengumpulkan data tentang berbagai jenis sumber daya, yaitu: tenaga, peralatan, bahan, alat transpor, obat dan vaksin, serta dana. Data sumber daya juga termasuk data yang diperlukan untuk manajemen sistem kesehatan, sehingga agregatnya perlu dikirim ke tingkat administrasi yang lebih tinggi



Buku register :



52



Bentuk catatan pelayanan kes yang paling umum. Pasien dicatat berurutan dalam hal nama dan ciri-ciri demografiknya (misal: usia dan jenis kelamin) kemudian kolom-kolom berikutnya disediakan untuk mencatat data bagi indikator pelayanan kesehatan seperti kunjungan, diagnosis, status gizi, dsb. Register juga dapat digunakan untuk pasien rawat inap. Jika dikombinasikan dengan catatan tentang perubahanperubahan pasien di bangsal, akan dapat memberikan secara tepat informasi tentang pemakaian tempat tidur dan lama perawatan



Instrumen untuk Data Manajemen Sistem Kesehatan



Data untuk manajemen sistem kesehatan dapat diperoleh melalui dua sumber, yaitu: a) Melalui data agregat yang dilaporkan unit-unit kesehatan, b) Melalui pengumpulan data primer



Instrumen laporan unit kesehatan



53



Sebagian besar data yang diperlukan untuk manajemen sistem kesehatan dikumpulkan oleh unit-unit kesehatan dan dilaporkan ke Dinas kesehatan (dinas kes provinsi juga dapat mendapat laporan dari dinkes kab/kota). Jumlah formulir laporan, isi laporan, dan frekuensi pengiriman tergantung kebutuhan para perencana kesehatan ybs. Data yang dilaporkan terutama berkaitan dengan derajat kesmas, pelayananpelayanan kesehatan yang diselenggarakan, dan sumber daya yang digunakan



Instrumen Pengumpulan Data Primer



Data yang diperlukan untuk manajemen sistem kesehatan dapat dikumpulkan oleh staf dinas kesehatan dalam rangka supervisi dan bimbingan rutin ke unit-unit Kesehatan. Berdasarkan pedoman standar untuk pelayanan-pelayanan kesehatan yang akan disupervisi, dapat dibuat “checklist” untuk dibawa oleh petugas supervisi



Tata letak:



Sedapat mungkin, formulir itu mudah dimengerti (self explanatory) dan membatasi digunakannya singkatan-singkatan yang tidak lazim. Urutan data juga penting diperhatikan



4. Merancang dan Melaksanakan Pengumpulan Data



54



Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dalam merancang pengumpulan data adalah:



1) Instrumen pengumpulan data apa saja yang diperlukan dan berapa byk msg2nya agar dpt memenuhi kebutuhan informasi yg telah diidentifikasi? 2) Apakah instrumen yg telah ada dapat digunakan?atau perlu dimodifikasi? 3) Jika diperlukan instrumen baru, bagaimana membuatnya? 4) Bagaimana cara memperkenalkan instrumen pengumpulan data yg baru? Tahap proses perancangan dan pelaksanaan pengumpulan data secara rutin



1. Penetapan instrumen-instrumen pengumpulan data yang diperlukan 2. Pembuatan format-format instrumen dan pengujian 3. Penerapan instrumen-instrumen baru pengumpulan data



BAB 5 DATA NON RUTIN Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai data non rutin



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai survei Kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai sistem laporan program khusus



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai sistem registrasi vital



Materi: Menurut PP No 46 tahun 2014, data kesehatan terdiri dari 1) Data rutin dan 2) Data non rutin Definisi Data Non Rutin



Data non rutin adalah data yang dikumpulkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terdiri atas:



a. Data khusus



55



56



Meliputi data faktor risiko, lingkungan, dan lainnya yang mendukung program pembangunan kesehatan, seperti: TB, KIA, UKS



b. Data Luar Biasa Meliputi data yang dikumpulkan dalam kejadian luar biasa, wabah, bencana, dan kedaruratan kesehatan masyarakat



Contoh data khusus adalah data tentang program TB. Data ini terdiri dari beberapa Formulir Pencatatan dan Laporan Data Khusus TB Paru. Formulir pencatatan dan laporan yang digunakan dalam penanggulangan TBC Nasional adalah: 1) TB 1. Kartu pengobatan TB 2) TB 2. Kartu identitas penderita 3) TB 3. Register TB kabupaten 4) TB 4. Register Laboratorium TB 5) TB 5. Formulir permohonan laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak 6) TB 6. Daftar tersangka penderita (suspek) yang diperiksa dahak SPS 7) TB 7. Laporan Triwulan Penemuan Penderita Baru dan Kambuh 8) TB 8. Laporan Triwulan Hasil Pengobatan Penderita TB Paru yang terdaftar 12 - 15 bulan lalu 9) TB 9. Formulir rujukan/pindah penderita 10) TB 10. Formulir hasil akhir pengobatan dari penderita TB pindahan 11) TB 11. Laporan Triwulan Hasil Pemeriksaan Dahak Akhir Tahap Intensif untuk penderita terdaftar 3 - 6 bulan lalu 12) TB 12. Formulir Pengiriman Sediaan Untuk Cross Check 13) TB 13. Laporan Penerimaan dan Pemakaian OAT di kabupaten Disamping formulir tersebut diatas terdapat formulir sebagai berikut: 1) Rekapitulasi TB.07 kabupaten / kota ( blok 1 & blok 2 )



57



2) Rekapitulasi TB.08 kabupaten / kota (Penderita Baru BTA positif, Penderita Kambuh dan Penderita Baru BTA negatif Rontgen positif) 3) Rekapitulasi TB.12 kabupaten / kota dan propinsi 4) Rekapitulasi TB.11 Per kabupaten / kota dan propinsi (Penderita Baru BTA Positif, Penderita Kambuh, dan Gagal). 5) Rekapitulasi TB.13 propinsi. Pencatatan dan pelaporan pada masing-masing tingkat pelaksana. UPK misalnya Puskesmas, Rumah Sakit, BP4, klinik dan dokter praktek swasta dalam melaksanakan pencatatan dapat menggunakan formulir sebagai berikut: 1.1.Daftar tersangka penderita (suspek) yang diperiksa dahak SPS (TB.06), 1.2.Formulir permohonan laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak (TB.05), 1.3.Kartu pengobatan TB (TB.01), 1.4.Kartu identitas penderita (TB.02), 1.5.Formulir rujukan/pindah penderita (TB.09) 1.6.Formulir hasil akhir pengobatan dari penderita TB pindahan (TB.10). UPK diharuskan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilaksanakan



dan



tidak



diwajibkan



membuat



laporan.



Petugas



kabupaten/kota akan mengambil data yang dibutuhkan dan mengisi dalam buku Register TB Kabupaten (Form TB.03) sebagai bahan laporan yang pelaksanaannya dilakukan secara rutin. UPK yang banyak penderitanya, misalnya rumah sakit, dapat menggunakan buku pencatatan seperti Buku Register TB Kabupaten (TB.03), tetapi untuk nomor register diisi sesuai dengan nomor register yang diberikan oleh kabupaten / kota. Laboratorium yang melakukan pewarnaan dan pembacaan sedian dahak BTA menggunakan formulir pencatatan sebagai berikut: 1) Register Laboratorium TB (Formulir TB.04) 2) Formulir Permohonan Laboratorium TB Untuk Pemeriksaan Dahak (TB.05) bagian bawah (mengisi hasil pemeriksaan). PENCATATAN DAN PELAPORAN DI KABUPATEN / KOTA



58



Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan sebagai berikut: 1) Register TB kabupaten (Formulir TB.03) 2) Laporan Triwulan Penemuan Penderita Baru dan Kambuh (Formulir TB.07) 3) Laporan Triwulan Hasil Pengobatan (Formulir TB.08) 4) Laporan Triwulan Hasil Konversi Dahak Akhir Tahap Intensif (Formulir TB.11) 5) Formulir Pemeriksaan Sediaan untuk Cross Check (Formulir TB.12) 6) Rekapitulasi TB.12 kabupaten (Analisis Hasil Cross Check kabupaten) 7) Laporan Penerimaan dan Pemakaian OBAT di daerah Kabupaten/Kota (Formulir TB.13) PENCATATAN DAN PELAPORAN DI PROPINSI 1) Propinsi menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan sebagai berikut: 2) Rekapitulasi TB.07 blok 1 per kabupaten/ kota. 3) Rekapitulasi TB.07 blok 2 per kabupaten/ kota. 4) Rekapitulasi TB.08 yang dibuat tersendiri untuk tiap tipe penderita per kabupaten/ kota. 5) Rekapitulasi TB.11 yang dibuat tersendiri untuk tiap tipe penderita per kabupaten/ kota. 6) Rekapitulasi TB.12 propinsi (Rekapitulasi Analisis Hasil Cross Check propinsi) per kabupaten/ kota. 1. Laporan Sewaktu-waktu Dilakukan untuk memperoleh data dari evaluasi dampak (derajat kesehatan,



lingkungan



sehat,



perilaku



sehat,



dan



keterjangkauan



pelayanan kesehatan). Metode pengumpulan data sewaktu-waktu:



59



a. Kajian Cepat Karakteristik kajian cepat: 1) Jarak waktu pendek antara pengumpulan data dan penyajian hasilnya 2) Digunakannya kombinasi antara metode kualitatif dan kuantitatif 3) Orientasinya kepada tindakan, sehingga para pengambil keputusan terlibat dlm menentukan apa yg akan dikaji 4) Metode yg digunakan: observasi, wawancara, FGD, dll Contoh pelaksanaan kajian cepat kesehatan adalah memastikan keberlangsungan layanan kesehatan esensial anak dan ibu di masa pandemi Covid-19 di Indonesia yang dilakukan oleh kemenkes.



60



Kementerian Kesehatan Indonesia, dengan dukungan teknis dari UNICEF, melakukan kajian cepat di berbagai tingkat sistem kesehatan untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dampak COVID-19 pada layanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengidentifikasi kesenjangan, mengumpulkan persepsi tenaga kesehatan, mempersiapkan dimulainya kembali dan meningkatkan layanan



bagi



ibu,



bayi



baru



lahir,



dan



anak secara



aman,



dan



menyesuaikan intervensi untuk menjangkau masyarakat rentan. Dari April-Mei 2020, ada 2.740 Puskesmas yang berpartisipasi dalam survei online dengan tingkat penyelesaian 86%, mencakup seluruh 34 provinsi di Indonesia. Survei menunjukkan bahwa 75% Posyandu ditutup dan lebih dari 41% kunjungan rumah ditangguhkan. Hampir 86% dari Posyandu melaporkan penangguhan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak. 55% melaporkan penangguhan layanan imunisasi dan 46% melaporkan gangguan distribusi vitamin A, dan 46% melaporkan penangguhan



layanan



perawatan



antenatal.



Alasan



utama



dari penangguhan layanan meliputi masalah keamanan masyarakat serta



61



langkah-langkah menjaga jarak fisik dan kecemasan petugas kesehatan. Berdasarkan temuan-temuan ini, Kemenkes dan UNICEF mengembankgan pedoman



yang



relevan



dan



materi



pendidikan



kesehatan



serta



penduduk



dalam



pengembangan kapasitas untuk tenaga kesehatan. b. Survei Survei



merupakan



metode



menjaring



data



beberapa peristiwa demografi atau ekonomi dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada di suatu negara, melainkan dengan cara penarikan sampel (contoh daerah) sebagai kawasan yang bisa  mewakili  karakteristik 



negara 



tersebut.



Instrumen



pengumpulan



data



yang



digunakan adalah kuesioner. Kuesioner berisi pertanyaan-pertanyaan terstruktur yang akan diberikan kepada responden untuk mengukur variabel-variabel, berhubungan diantara variabel yang ada, serta dapat berupa pengalaman dan pendapat dari responden. Contoh Beberapa Survei 1) Survei kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 2) Depkes: 1972,1980, 1985/86, 1992, 1995, 2001 3) Dua



SKRT



terakhir



dilakukan



scra



terpadu



dg



Susenas



yg



diselenggarakan oleh BPS 4) SDKI (termasuk data kesehatan terbatas): 1991, 1994, 1997, 2003 5) Survei Kesehatan Nasional (Surkesnas) pengmbangan dr SKRT, Susenas, dan SDKI: 2001, 2004, 2007, 2010, dst 6) Survei pengguna pelayanan kesehatan



Kaitan antara Pengumpulan Data Rutin dan Sewaktu-waktu



a. Metode rutin dan sewaktu2 saling melengkapi dalam hal sumber datanya



62



Metode rutin umumnya berbasis sarana/ pelayanan kesehatan dan mengumpulkan data dari sebagian masyarakat saja



Di daerah2 dg penggunaan sarana kesehatan rendah, informasi yg didapat dr sistem informasi yg berbasis sarana / pelayanan saja akan bias



Metode sewaktu2 berbasis masyarakat, sehingga dapat diungkap informasi tentang latar belakang sosial budaya masyarakat, harapan2nya, perilakunya, dll scra lbh lengkap



b. Metode rutin dan metode sewaktu2 saling melengkapi dalam kaitannya dg instrumen yg digunakan untuk mengumpulkan data



63



Instrumen yg digunakan dalam metode rutin digunakan utk mengumpulkan data dr sebagian masy, yaitu mereka yg berkunjung ke unit2 kesehatan



Instrumen metode sewaktu2 digunakan untuk mengumpulkan data dari keseluruhan masyarakat (walaupun secara sampling),maka dlm membuat instrumennya harus diperhatikan juga instrumen yg digunakan dlm metode rutin



BAB 6 INDIKATOR KESEHATAN



Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai indikator Kesehatan



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai indikator kesehatan WHO



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai Indikator Kesehatan SDG’s



Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai Indikator Kesehatan di Indonesia



Materi: Indikator Kesehatan



Indikator adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau terjadi dari waktu ke waktu. Suatu indikator tidak selalu menjelaskan keadaan secara keseluruhan, tetapi kerap kali hanya memberi petunjuk (indikasi) tentang keadaan keseluruhan tersebut sebagai suatu pendugaann (proxy). Misalnya, insidens diare yang didapat dari mengolah data kunjungan pasien Puskesmas hanya menunjukkan sebagian saja dari kejadian diare yang melanda masyarakat (yaitu mereka yang mengunjungi Puskesmas saja). Indikator sedapat mungkin harus mengarah kepada dilakukannya tindakan. Namun demikian, dalam banyak hal, untuk sampai kepada dilakukannya tindakan,informasi yang dikemas dari indikator yang ada 64



65



masih perlu dilengkapi dengan informasi dari investigasi lebih lanjut. Misalnya setelah dilakukannya kunjungan ke lokasi untuk menggali informasi kualitatif atau setelah dilakukannya penelitian/kajian khusus. Indikator adalah ukuran yang bersifat kuantitatif, dan umumnya terdiri atas pembilang (numerator) dan penyebut (denominator). Walaupun dapat juga dibuat indikator yang hanya berupa pembilang (numerator), khususnya untuk sesuatu yang sangat langka tetapi penting. Pembilang adalah jumlah kejadian yang sedang diukur. Sedangkan penyebut yang umum digunakan adalah



besarnya



populasi



sasaran



berisikodalam



kejadian



yang



bersangkutan (misalnya: anak balita, ibu hamil, dan sebagainya). Indikator yang mencakup pembilang dan penyebut sangat tepat untuk memantau perubahan dari waktu ke waktu dan membandingkan satu wilayah dengan wilayah lain. Sesuai dengan uraian dalam definisi indikator, terdapat paling sedikit empat jenis indikator, yaitu: (1) indikator berbentuk absolut, (2) indikator berbentuk proporsi, (3) indikator berbentuk angka atau rate, dan (4) indikator berbentuk rasio. Indikator berbentuk absolut adalah indikator yang hanya berupa pembilang saja, yaitu jumlah dari sesuatu hal/ kejadian. Biasanya digunakan untuk sesuatu yang sangat jarang, seperti misalnya kasus meningitis di Puskesmas. Indikator berbentuk proporsi adalah indikator yang nilai resultantenya dinyatakan dengan persen karena pembilangnya merupakan bagian dari penyebut. Misalnya proporsi Puskesmas yang memiliki dokter terhadap seluruh Puskesmas yang ada. Indikator berbentuk angka atau rate adalah indikator yang menunjukkan frekuensi dari suatu kejadian selama waktu (periode) tertentu. Biasanya dinyatakan dalam bentuk per 1000 atau per 100.000 populasi (konstanta atau k). Angka atau rate adalah ukuran dasar yang digunakan untuk melihat kejadian penyakit karena angka merupakan ukuran yang paling jelas menunjukkan probabilitas atau risiko dari penyakit dalam suatu masyarakat tertentu selama periode tertentu. Misalnya angka malaria di kalangan anak balita yang dihasilkan dari pembagian jumlah kasus malaria anak balita (pembilang) oleh jumlah populasi anak balita di pertengahan tahun (penyebut). Indikator berbentuk rasio adalah indikator yang pembilangnya bukan merupakan bagian dari penyebut. Misalnya rasio bidan terhadap penduduk



66



suatu Kabupaten. Selain keempat jenis indikator tersebut, dikenal pula apa yang disebut Indeks atau Indikator Komposit (Composite Indicator). Yaitu suatu istilah yang digunakan untuk indikator yang lebih rumit (complex), memiliki ukuran-ukuran yang multidimensional yang merupakan gabungan dari sejumlah indikator. Indeks ini biasanya dikembangkan melalui penelitian khusus karena penggunaannya secara praktis sangat terbatas. Misalnya, akhir-akhir ini untuk mengukur beban akibat penyakit (burden of disease), WHO menyarankan digunakannya DALE (Disability-Adjusted Life Expectancy). Yaitu nilai harapan hidup sejak lahir, yang berupa tahun-tahun yang bebas dari ketidakmampuan akibat kematian prematur atau kasuskasus ketidakmampuan yang terjadi sepanjang waktu tertentu. Terdapat banyak cara untuk mengklasifikasikan indikator, sesuai dengan bagaimana mereka akan digunakan. Umumnya digunakan klasifikasi dengan berpegang pada pendekatan sistem, sehingga terdapat: (1) indikator hasil atau keluaran, yang dapat dibedakan lagi ke dalam indikator "output" dan indikator "outcome", (2) indikator proses, dan (3) indikator masukan, yang dapat dibedakan lagi ke dalam indikator sumber daya dan indikator determinan. Namun demikian kadang kala dijumpai kesulitan dalam pengkalisifikasian ini secara tajam karena kekurang-jelasan konsep dalam kategorisasi. Indikator dapat pula diklasifikasikan menurut program. Memang pengklasifi-kasian dengan cara ini dapat mendorong terjadinya vertikalisasi kegiatan dan mengakibatkan membengkaknya jumlah indikator. Namun demikian, bila dalam peng-klasifikasian tersebut selalu diacu pembagian kewenangan dan tugas sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang ada, maka masalah yang mungkin timbul akan dapat dicegah. Untuk menyedarhanakan penetapan indikator, maka uraian indikator, baik untuk tingkat Kabupaten/Kota maupun untuk tingkat Provinsi, sesuai dengan kebutuhan informasi, dikelompokkan ke dalam dua kategori saja, yaitu:



67



Indikator Hasil atau Keluaran, yaitu yang mengindikasikan informasi tentang pencapaian visi Pembangunan Kesehatan, yang meliputi unsurunsur (a) derajat atau status kesehatan, (b) perilaku sehat, (c) lingkungan sehat, serta (d) pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.



Indikator Kinerja, yaitu yang mengindikasikan baik keadaaan masukan maupun proses dalam rangka kerjasama lintas sektor, yang mencakup sektor kesehatan dan sektor-sektor lain terkait. Klasifikasi di sini tidak berdasar program, melainkan berdasar sektor atau lembaga.



Berikut ini disajikan contoh indikator untuk masing-masing informasi, sebagaimana



tercantum dalam Keputusan



Menteri



Kesehatan dan



Kesejahteraan Sosial No.724 tahun 2001. No



Informasi



Indikator



1.



Informasi tentang tingkat



Angka kesakitan penyakit-



kesakitan di masyarakat



penyakit penting



kab/kota 2.



3.



Informasi tentang status gizi



Proporsi anak balita dengan gizi



masyarakat kab/kota



baik



Informasi tentang seberapa



Presentase sekolah tanpa



banyak sekolah bebas



pecandu NAPZA



penyalahgunaan NAPZA 4.



Informasi tentang seberapa banyak rumah sehat telah menjadi hunian penduduk di



Persentase rumah sehat



68



kab/kota 5.



Informasi tentang seberapa



Rasio tiap jenis sarana



banyak sarana kesehatan telah



terhadap penduduk



tersedia di kab/kota 6.



Informasi tentang seberapa



Persentase penduduk peserta



banyak penduduk kab/kota ikut



JKN



JKN 7.



Informasi tentang pengawasan



Persentase kecamatan tanpa



kesehatan lingkungan tempat-



wabah



tempat umum 8.



Informasi tentang keberhasilan



Persentase sarana pengobatan



upaya surveilans dan



tradisional yang terdaftar



pencegahan wabah 9.



Informasi tentang seberapa jauh



Persentase persediaan obat



pengobatan tradisional dapat



terhadap kebutuhan



diawasi 10



Informasi tentang kecukupan



Rasio berbagai jenis tenaga



.



persediaan obat pelayanan



kesehatan terhadap penduduk



kesehatan dasar esensial 11



Informasi tentang upaya



Persentase sarana pendidikan



.



penyediaan sarana kesehatan



yang memiliki sarana



lingkungan yang baik di



kesehatan lingkungan yang



sekolah, madrasah, dan sarana



baik



pendidikan lain 12



Informasi tentang kegiatan



Frekuensi kegiatan penyuluh



.



penyuluhan terhadap pemuka



kesehatan lingkungan bagi



agama mengenai kesehatan



pemuka agama



lingkungan 13



Informasi tentang terbebasnya



Angka kesakitan penyakit-



.



warga dari penyakit yang



penyakit zoonosis



berasal dari hewan



69



Ketepatan kebutuhan informasi yang telah diidentifikasi dapat pula menghasilkan Sistem Informasi Kesehatan yang kurang memadai bilamana tidak berhasil ditetapkan indikator-indikator yang esensial. Indikator yang esensial itu harus mengacu kepada sifat-sifat indikator yang baik, yaitu spesifik dan sensitif. Spesifik artinya bahwa indikator tersebut khusus menggambarkan informasi yang bersangkutan dan tidak tercampur-baur dengan hal-hal lain. Misalnya, angka kematian tidak dapat digunakan untuk menggambarkan informasi tentang pelayanan kesehatan karena angka kematian dipengaruhi oleh banyak faktor selain pelayanan kesehatan. Sedangkan sensitif artinya bahwa perubahan yang kecil saja dalam hal yang akan diketahui informasinya dapat tergambarkan dengan indikator tersebut. Misalnya proporsi anak balita dengan gizi baik mungkin dapat menjadi indikator yang sensitif bagi keadaan gizi masyarakat karena anak balitalah yang seharusnya mendapat makanan yang baik. Indikator Kesehatan WHO



Indikator Kesehatan SDG’s



Indikator Kesehatan di Indonesia



BAB 7 PROSES INFORMASI



Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi mengenai proses pengumpulan data



Mahasiswa dapat mengidentifikasi proses pengiriman data



Mahasiswa dapat mengidentifikasi proses pengolahan data



Mahasiswa dapat mengidentifikasi proses analisis data



Materi: Proses informasi adalah proses mengolah data menjadi informasi. Dalam pengertian yang sederhana, Sistem Informasi Kesehatan adalah suatu proses pengumpulan data, pengolahan data menjadi informasi, dan diseminasi informasi dalam Sistem Kesehatan. Proses ini memerlukan kebijakan dan melibatkan para petugas kesehatan serta sejumlah prosedur, dan mungkin juga menggunakan bantuan komputer. Sebagaimana disebutkan dalam Pokok Bahasan terdahulu, Sistem Informasi Kesehatan memiliki seperangkat komponen yang saling berkait, yang dapat dikelompokkan ke dalam dua entitas, yaitu (1) proses informasi, dan (2) Manajemen Sistem Informasi Kesehatan. Melalui proses informasi, data mentah (masukan) diolah dan diubah menjadi informasi dalam bentuk yang "dapat digunakan" dalam pengambilan keputusan (keluaran). Proses informasi ini dapat diurai menjadi: (1) pengumpulan data, (2) pengiriman data, (3) pengolahan data, (4) analisis data, serta (5) penyajian data dan informasi untuk digunakan dalam manajemen. 70



71



Dalam Pokok Bahasan ini akan kita telaah perihal pengiriman data, yaitu tentang bagaimana data disalurkan di antara para pelaksana Sisiem Kesehatan. Selain itu juga tentang pengolahan data, yaitu tentang bagaimana data mentah diproses dan diubah menjadi informasi yang berguna dan dapat dimengerti oleh para petugas kesehatan. Proses Pengumpulan Data



Proses Pengiriman Data



Dalam bentuknya yang paling sederhana, pengiriman data adalah penyaluran data mentah dari suatu tingkat administrasi kesehatan atau dari lapangan



ke



tingkat



administrasi



kesehatan



lebih



tinggi



atau



ke



penyelenggara survei dalam suatu Sistem Kesehatan, untuk diolah. Disadari bahwa data mentah yang terkumpul di suatu tingkat administrasi atau dari lapangan belum tentu sesuai bentuk ataupun mutunya dengan tindakan-tindakan yang akan didukungnya dalam manajemen kesehatan. Oleh karena itu, untuk medapatkan kesesuaian dengan manajamen kesehatan. data tersebut harus diolah sehingga menjadi informasi yang berguna untuk mendukung tindakan-tindakan di tingkat administrasi yang bersangkutan. Untuk data rutin, data itu harus dipilih dan kemudian data terpilih dikirim ke tingkat administrasi lebih tinggi. Jadi, pengiriman data pada dasarnya adalah proses bagaimana data ditransfer di antara para pelaku Sistem Kesehatan, sehingga dijamin bahwa di setiap tingkat administrasi, semua keputusan administratif, politis maupun manajerial didasarkan kepada informasi yang sesuai. Tugas dari pengiriman data adalah menjamin tersedianya data yang sesuai untuk pengambilan keputusan. Suatu Sistem Informasi Kesehatan yang baik akan menjamin bahwa data yang dikirim akan relevan tidak saja bagi pengambilan keputusan di tingkat administrasi lebih tinggi, tetapi juga bagi manajemen sehari-hari di tingkat Puskesmas dan Rumah Sakit. Ini berarti bahwa perhatian terhadap mutu data harus dimulai sejak dari tingkat "akar rumput" (yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit Kabupaten/Kota).



72



Berikut kita akan membahas dua jenis pengiriman data, yaitu pengiriman data secara vertikal dan pengiriman data secara horizontal. Pengiriman data vertikal adalah pengiriman data dari suatu tingkat administrasi kesehatan atau dari lapangan ke tingkat 120121administrasi kesehatan di atasnya atau ke penyelenggara survei. Sedangkan pengiriman data horizontal adalah pengiriman data dari satu pelaku ke pelaku Sistem Kesehatan yang lain dalam satu tingkat administiasi.



73



Pengiriman Data Vertikal



Sebagaimana disebutkan di atas, pengiriman data vertikal berfokus pada transfer data antar tingkat administrasi kesehatan dalam Sistem Kesehatan atau dari lapangan ke penyelenggara survei. Dengan memperhatikan fungsi-fungsi manajemen sebagaimana dibahas dalam Pokok Bahasan terdahulu, dapat disampaikan contoh-contoh pengiriman data vertikal sebagai berikut:



Manajemen pasien/klien: rujukan rekam medik dari unit pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas) ke unit pelayanan kesehatan spesialistik (Rumah Sakit), atau sebaliknya.



Manajemen unit kesehatan: pengiriman laporan ringkas tetapi cukup terinci tentang persentase anak yang telah diimunisasi di suatu wilayah kerja Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Atau pengiriman data tentang sikap masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas, dari lapangan ke penyelenggara survei di Dinas Kesehatan.



74



Manajemen Sistem Kesehatan: pengiriman laporan ringkas tetapi cukup terinci tentang kejadian penyakit dari Puskesmas-Puskesmas dan Rumah Sakit Kabupaten ke Dinas Kesehatan Kabupaten dalam rangka surveilans penyakit. Atau pengiriman data tentang kemampuan masyarakat membayar pelayanan kesehatan, dari lapangan ke penyelenggara survei di Dinas Kesehatan Provinsi.



Bila diperhatikan kondisi saat ini, maka pengiriman data vertikal di daerah, khususnya data rutin, akan mengikuti jalur komunikasi administratif (hirarkhis). Akan tetapi bila komputerisasi Sistem Informasi Kesehatan di suatu Daerah Provinsi sudah berhasil diwujudkan, sehingga setiap unit kesehatan telah memiliki komputer dan setiap komputer sudah terhubung secara langsung ke komputer induk (server) di Dinas Kesehatan Provinsi melalui jaringan komputer luas, maka bisa jadi akan terbentuk pola pengiriman data vertikal yang non-hirarkhis. Bila dibuat perbandingan antara pengiriman data vertikal dengan jalur administrasi dan pengiriman data vertikal dengan jaringan komputer luas, memang jauh lebih baik yang menggunakan jaringan komputer luas. Dengan menggunakan jaringan komputer luas, pengiriman data menjadi jauh lebih cepat (boleh dikatakan "seketika"), mutu data jauh lebih terjamin dan aksesibiltas terhadap data pun menjadi jauh lebih besar. Akan tetapi penggunaan komputer dan jaringan luas untuk pengiriman data ini memang menjadi lebih rumit penyiapan dan pemeliharaannya. Diperlukan keahlian khusus (yaitu telematika) untuk penyiapan dan pemeliharaan itu. Biaya investasi mungkin lebih tinggi, tetapi biaya operasional mungkin akan lebih rendah (karena tidak diperlukan lagi pencetakan dan distribusi instrumen serta pengiriman fisik laporan).



75



Pengiriman Data Horizontal



Pengiriman data horizontal yang bermakna transfer data di antara pelaku Sistem Kesehatan di satu tingkat administrasi cenderung untuk meningkat. Kecenderungan ini akibat akan semakin baiknya kerjasama lintas sektor di suatu Daerah dalam rangka mencapai visi Pembangunan Kesehatan di Daerah tersebut. Juga karena semakin diharusskannya komuniasi antara unit-unit kesehatan dengan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), termasuk konsumen dan masyarakat umum.Terdapat paling sedikit tiga fungsi yang didukung oleh proses pengiriman data horizontal ini.



76



Pertama, pengiriman data yang secara langsung dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Misalnya data tentang persepsi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, data perubahan anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan lain-lain. Kedua, pengiriman data yang perlu diproses dulu sebelum digunakan untuk pengambilan keputusan. Misalnya data mentah dari apotik-apotik, data mentah dari sekolah-sekolah atau pesantren-pesantren, atau data mentah dari lintas sektor lainnya. Ketiga, pengiriman umpan-balik, yaitu data yang berada di Bank Data Dinas Kesehatan yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Misalnya yang diperlukan oleh Bappeda untuk perencanaan APBD, yang diperlukan kantor Bupati untuk menyusun laporan tahunan kepada DPRD, dan lain-lain. Sebagaimana pengiriman data vertikal, pengiriman data horizontal juga dapat sangat ditingkatkan kecepatan dan ketepatannya bila telah digunakan jaringan komputer luas. Apa lagi jika Dinas Kesehatan atau unit-unit kesehatan telah dapat memanfaatkan Internet untuk menyajikan datanya. Yaitu melalui pembuatan dan pengelolaan situs atau website atau homepage di Internet.



Proses Pengolahan Data



77



Tujuan dari pengolahan data adalah dihasilkan dan disajikannya informasi yang dapat membantu proses pengambilan keputusan di setiap tingkat administrasi kesehatan. Proses pengolahan data ini dapat dilakukan secara manual ataupun dengan menggunakan bantuan komputer. Cara apa pun yang digunakan, pada dasarnya pengolahan data mencakup tiga langkah pokok, yaitu: (1) pembersihan data, (2) pembuatan ringkasan untuk analisis, dan (3) analisis data dan pengemasan informasi.



Pembersihan Data



78



Betapa pun, data mentah kerap kali mengandung hal-hal yang menyebabkan kekurangtepatan atau kurang konsostensi. Pada umunya tidak ada data mentah yang bebas dari kesalahan. Oleh karena itu, data mentah perlu dievaluasi, diverifikasi dan diperbaiki (bila perlu). Sumber kesalahan yang umum dijumpai adalah akibat adanya variabel yang tidak terisi (kosong), atau mungkin bahkan duplikasi. Juga akibat adanya angka yang meragukan (misalnya seorang ibu hamil berusia 92 tahun), adanya kontradiksi (misalnya seorang yang lahir tahun 1949 disebutkan berusia 25 tahun pada tahun 2001), atau adanya inkonsistensi dengan apa yang telah diketahui (misalnya dilaporkan adanya 10.000 kelahiran di suatu daerah yang diketahui jumlah wanita usia suburnyn hanya 2.000 orang). Jadi, pembersilian data akan menjamin proses transformasi data mentah ke dalam tabel-tabel atau indikator-indikator akan berlangsung mulus tanpa gangguan akibat adanya kesalahan (error).



79



Untuk mengatasi kesalahan terdapat sejumlah yang dapat ditempuh. Lembar laporan atau kuesioner survei dapat dirujuk ke register data atau kartu rekam medik aslinya. Prosedur ―imputasi" atau penetapan isi variabel yang kosong dapat dilakukan dengan menggunakan perkiraan yang cerdik (informed guesswork). Data di dalam komputer dapat dibersihkan dengan menjalankan program pembersih data. Namun harus disadari bahwa sebaik-baiknya upaya pembersihan kerap kali masih saja ada kesalahan yang tersisa akibat tidak terdeteksi. Pembersihan data pada hakikatnya adalah untuk memperkecil kesalahan yang ada, sehingga tidak menyesatkan pengambilan keputusan.



Pembuatan Ringkasan untuk Analisis



80



Tahap kedua dari pengolahan data adalah pembuatan ringkasan data yang berupa tabel-tabel yang berisi indikator. Tabel-tabel dan indikatorindikator ini nanti akan digunakan untuk menganalisis dan mengemas informasi sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu pembuatan tabeltabel juga harus memperhatikan arah analisisnya. Untuk kepentingan analisis ke arah penyajian informasi tentang kesetaraan jendel misalnya, tabel-tabel tertentu perlu menyediakan kolom terpisah bagi jenis kelamin berbeda. Tabel adalah sajian data atau indikator dimana data atau indikator tersebut disusun dalam baris- baris dan kolom-kolom sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan perbandinganperbandingan. Terdapat beberapa jenis tabel, yaitu:



Tabel Induk (Master Table).



Tabel ini berisi semua data/indikator yang tersedia dari suatu hal/keadaan secara terinci, sehingga orang dapat memperoleh gambaran lengkap dalam satu tabel. Tabel ini biasanya digunakan sebagai dasar untuk membuat tabel-tabel lain yang lebih singkat. Contohnya tabel induk yang berisi data demografik penduduk suatu kecamatan (lihatLampiran).



Tabel Teks(Text Table).



81



Tabel ini adalah tabel kecil berisi beberapa data/indikator, yang kelak dapat diletakkan diantara uraian atau teks. Tabel teks memang merupakan tabel yang akan disisipkan untuk memperjelas narasi atau teks. Contohnya tabel teks yang berisi data tentang cakupan imunisasi lengkap terhadap anak balita di suatu kecamatan (lihat lampiran).



Tabel Distribusi Frekuensi (Frequency Distribution Table).



Tabel ini dapat berupa Tabel Induk, tetapi dapat juga berupa Tabel Teks.Isinya adalah frekuensi kelas-kelas atau golongan-golongan tertentu dari suatu hal/keadaan. Contohnya adalah tabel distribusi frekuensi pasien suatu Puskesmas menurut golongan umur(lihat lampiran)Tabel yang dibuat harus memenuhi syarat tertentu, yaitu jelas, merupakan suatu kesatuan (unitas), akurat, dan ekonomis.



Bentuk tabel harus diatur sedemikian rupa sehingga memperlihatkan semua isi tabel secara jelas dan terang. Jika dalam tabel tersebut terdapat angka atau kolom yang ingin dibandingkan satu sama lain, maka hal tersebut harus diungkapkan secara sistematik. Tiap tabel juga harus merupakan sebuah unit. Pada hakikatnya tabel adalah jalan pintas untuk menyatakan fakta-fakta dan tiap tabel harus merupakan suatu unit yang nyata tentang subyek yang ingin dipaparkan. Jangan menggunakan sebuah tabel untuk membandingkan banyak hal dalam banyak kategori, karena yang demikian itu akan membingungkan. Tiap butir dalam tabel harus diperiksa beberapa kali, sehingga isi dari butir-butir tersebut benar-benar akurat. Tabel juga harus ekonomis, yaitu tidak terlalu besar, walaupun juga tidak terlalu kecil.



82



Analisis Data dan Pengemasan Informasi



Setelah data diringkas dalam bentuk tabel-tabel, maka langkah selanjutnya adalah memadukan data atau indikator yang terdapat dalam tabel-tabel tertentu sesuai dengan informasi yang akan dihasilkannya. Kegiatan ini disebut dengan analisis data. Terdapat empat jenis analisis data, yaitu: (a) analisis deskriptif, (b) analisis komparatif, (c) analisis kecenderungan, dan (d) analisis hubungan.



Analisis Deskriptif adalah memadukan data atau indikator dalam tabeltabel sehingga dapat memberikan kejelasan tentang keadaan atau ciriciri sesuatu. Misalnya kejelasan tentang bagaimana penggunaan pelayanan rawat inap Rumah Sakit oleh masyarakat di suatu provinsi.



Analisis Komparatif adalah memadukan data atau indikator dalam tabeltabel sehingga dapat diperoleh perbandingan antara dua atau beberapa hal/keadaan. Misalnya antara satu kecamatan dengan kecamatan lain, antara sektor pemerintah dengan sektor swasta, dan lain-lain.



Analisis Kecenderungan adalah memadukan data atau indikator dalam tabel-tabel sehingga dapat ditunjukkan perkembangan suatu hal/keadaan dari waktu ke waktu. Misalnya perkembangan kunjungan Puskesmas dari bulan ke bulan atau dari tahun ke tahun.



83



Analisis hubungan adalah memadukan data atau indikator dalam tabeltabel sehingga dapat ditunjukkan ada/tidaknya hubungan (biasanya kausal) antara satu hal/keadaan dengan satu atau beberapa hal/keadaan lain yang dianggap sebagai faktor pengaruhnya. Analisis ini dapat dilakukan secara hipotetik (berdasar teori yang berlaku), tetapi dapat juga (lebih baik) dilakukan melalui penghitungan statistik (misalnya dengan regresi).



Kegiatan analisis data tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengemas informasi. Artinya, dalam melakukan analisis data, sekaligus sudah harus diperhitungkan untuk siapa hasil analisis itu akan diberikan. Sebagaimana dikemukakan di depan, informasi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Kesehatan akan diberikan kepada para pengambil keputusan dari pihak-pihak yang berkepentingan pada umumnya (stakeholders). Setiap kategori pemakai informasi tersebut pasti memiliki minat yang berbeda karena masing-masing mengemban fungsi yang berbeda pula. Analisis tentang kasus malaria di suatu Kabupaten misalnya, harus dikemas secara berbeda untuk konsumsi Kepala Dinas Kesehatan, untuk konsumsi Bupati, atau untuk konsumsi Bappeda dan DPRD. Untuk konsumsi Kepala Dinas Kesehatan yang akan memutuskan bagaimana upaya pemberantasan malaria harus ditingkatkan, dapat disampaikan analisis deskriptif tentang penyebaran kasus malaria menurut kecamatan, dan juga tentang sumber daya yang tersedia. Untuk konsumsi Bupati yang akan mengambil keputusan tentang perlu/tidaknya peningkatan upaya pemberantasan malaria, Informasi tentang malaria ini akan lebih mengena bila dalam bentuk analisis kecenderungan jumlah kasus (misalnya menunjukkan peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun) yang dilengkapi dengan analisis komparatif (misalnya dibandingkan dengan Kabupaten tetangga). Untuk



84



konsumsi



Bappeda



dan



DPRD



yang



akan



memutuskan



disetujui/tidaknya usulan anggaran pemberantasan malaria, informasi tentang malaria akan lebih tepat dalam bentuk analisis kecenderungan jumlah kerugian Daerah (dalam Rupiah) akibat semakin banyaknya penduduk yang terserang malaria (sehingga tidak produktif untuk beberapa lama). Terdapat berbagai macam bentuk kemasan atau sajian informasi. Bila informasi sudah cukup jelas ditampilkan dalam bentuk tabel (misalnya tabel teks), maka biarkan saja informasi tersebut dalam kemasan tabel. Tetapi informasi lain mungkin lebih tepat bila dikemas dalam bentuk-bentuk lain, yaitu:



85



Histogram atau Bar Chart, yaitu sajian distribusi frekuensi yang berupa gambar balok-balok. Interval kelasnya digambarkan sepanjang sumbu horisontal, sedangkan frekuensinya digambarkan sepanjang sumbu vertikal. Kelas terendah diletakkan paling kiri pada sumbu horisontal.



Poligon Frekuensi, yaitu sajian distribusi frekuensi untuk data yang bersifat



berlanjut (kontinyu). Data yang kontinyu apabila disajikan dalam bentuk Histogram, balok-baloknyn akan berhimpitan (overlap), sehingga gambar bidang kelihatan ruwet. Agar tidak kelihatan ruwet, titik-titik tengah yang terletak di puncak-puncak balok dihubungkan dengan garis lurus, kemudian bidang yang terbentuk diblok/diwarnai/diarsir dan dinyatakan sebagai gambaran frekuensi.



Line Diagram, yaitu grafik yang berbentuk garis untuk menggambarkan perkembangan atau perbandingan dua atau lebih hal/keadaan.



Bar Diagram, yaitu grafik yang berbentuk balok-balok untuk menggambarkan perkembangan atau perbandingan beberapa hal/ keadaan. Terdapat tiga jenis Bar Diagram yaitu Single Bars, Subdivided Bars, dan Multiple Bars.



86



Pie Diagram, yaitu grafik berbentuk lingkaran yang terbagi ke dalam beberapa bagian untuk menggambarkan beberapa hal/keadaan yang merupakan bagianbagian dari suatu keseluruhan.



Scatter Diagram, yaitu grafik yang berupa kumpulan titik-titik yang berserak yang menyajikan sepasang pengamatan (data) dari suatu hal/ keadaan (yang diletakkan pada sumbu horisontal dan sumbu vertikal) untuk memperlihatkan ada/tidaknya hubungan antara keduanya.



Pictogram, yaitu grafik yang berupa gambar bentuk-bentuk nyata seperti gambar orang, gambar tempat tidur, gambar kapsul, dan lain-lain.



Peta, yaitu grafik yang diwujudkan dalam bentuk peta suatu daerah di mana bagian-bagiannya menunjukkan distribusi frekuensi. Peta ini terutama digunakan untuk menunjukkan distribusi sesuatu dikaitkan dengan geografi.



Contoh-contoh bentuk kemasan tersebut di atas dapat dilihat dalam Lampiran, dan untuk panduan lebih lanjut tentang pengolahan data ini dapat dirujuk Modul Manajemen Data Kesehatan. Penggunaan Komputer



Dewasa ini komputer di sebagian besar wilayah Indonesia bukan lagi merupakan barang langka. Namun demikian untuk menggunakan komputer



87



dalam pengolahan data atau Sistem Informasi Kesehatan, faktor-faktor berikut perlu dipertimbangkan:



88



Kerumitan analisis. Kerumitan yang dimaksud di sini bukan tentang prosedur statistik, melainkan tentang cara dan bentuk penyajian setelah data diolah. Bila kemasan informasi yang dihasilkan hanya dalam bentuk tabel belaka, makapenggunaan komputer tidak terlalu perlu. Tetapi jika dikehendaki adanya kemasan-kemasan informasi berupa grafik, chart, peta, dan lain-lain, maka penggunaan komputer akan sangat membantu.



Berfungsinya sistem yang ada. Jika Sistem Informasi Kesehatan belum ditata kembali sehingga berfungsi dengan baik, maka penggunaan komputer memang "cost-effective". Tetapi bila Sistem Informasi Kesehatan masih tidak teratur, belum didasarkan kepada kebutuhan informasi, data yang dikelola buruk mutunya, dan belum mengacu kepada indikator-indikator yang sudah dibakukan sehingga tidak mungkin dilakukan perbandingan-perbandingan, penggunaan komputer tidak banyak artinya. Ada kata-kata bijak yang layak untuk diingat dalam hal ini, yaitu "Jika Anda dapat melakukannya secara manual, penggunaan komputer akan membuatnya lebih efisien. Tetapi jika Anda belum dapat melakukannya secara manual, penggunaan komputer justru akan memperparah keadaan."



89



Volume data yang diolah. Jika volume data yang diolah sangat sedikit, penggunaan komputer tidaklah efisien. Kecuali jika penggunaan komputer tersebut tidak hanya untuk mengolah data, tetapi juga untuk menangani pekerjaan-pekerjaan administrasi seperti mengetik, menyimpan arsip, dan lain-lain.



Tenaga Pengelola komputer. Jika di suatu tempat sulit didapatkan tenaga yang mampu mengoperasikan dan memelihara komputer, maka penggunaan komputer mungkin akan mengundang banyak masalah. Tetapi, mengangkat seorang yang memiliki kemampuan khusus di bidang komputer kerapkali juga sulit karena standar gaji yang tidak memadai. Jalan tengah yang mungkin ditempuh adalah memberikan bekal tambahan di bidang komputer kepada tenaga statistisi. Pembahasan tentang penggunaan komputer dalam pengolahan data atau dalam Sistem Informasi Kesehatan selalu berdasar pada empat masalah penting, yaitu (1) perangkat keras, (2) perangkat lunak, (3) pangkalan data, dan (4)jaringan.



7.1.1 Perangkat Keras Dengan telah majunya teknologi komputer, dewasa ini komputer mikro menjadi perangkat keras yang dapat digunakan di mana pun karena kemampuannya yang besar dengan bentuk fisik yang kecil. Namun demikian, untuk lebih meningkatkan lagi kemampuan komputer mikro itu, banyak perangkat keras lain yang dapat ditambahkan.



90



Oleh karena itu berikut ini akan disajikan secara singkat uraian tentang perangkat-perangkat keras tersebut.



91



Komputer Mikro. Bila ingin aman, memang sebaiknya dibeli komputer mikro yang bermerek (branded), seperti IBM, Compac, Hewlet-Packard, atau Acer Tetapi harga komputer bermerek ini memang relatif sangat tinggi. Oleh karena itu, dapat saja dibeli komputer yang tidak bermerek (istilah populernya "komputer jangkrik"), asalkan diperhatikan benar ciri-ciri pokoknya. Ciri-ciri pokok itu meliputi kecepatan prosesor, kapasitas memori, dan kapasitas harddisk. Komputer itu sebaiknya yang Modular sehingga mudah untuk mengganti komponen-komponennya bila terjadi kerusakan atau bila ingin ditingkatkan kemampuannya. Komponen-komponen yang biasanya diganti-ganti adalah harddisk, floppy disk (disket) drives, video adapters, dan power supply. Sering kali terdapat pula CD-ROM drive untuk memainkan Compact Disc.



92



Tenaga Listrik. Aliran listrik yang stabil sangat vital bagi komputer, karena komponen-komponen dalam Central Processing Unit (CPU) komputer sangat peka terhadap fluktuasi tenaga listrik. Jika tenaga listrik tidak stabil (tegangan sering naik/turun), maka sebaiknya dipasang stabiliser. Bila aliran listrik sering padam secara tiba-tiba, maka sebaiknya dipasang batere cadangan atau uninterruptible power supply (UPS) untuk setiap komputer. Atau dapat pula digunakan komputer notebook (portable) yang memiliki cadangan tenaga dari batere. Bila memungkinkan dapat pula didayagunakan tenaga matahari (solar panel) untuk power supply komputer. Guna mencegah kebakaran atau kerusakan komputer, sebaiknya instalasi listrik memiliki kabel bumi (earth wires).



Pencetak (Printer). Terdapat tiga jenis pencetak (printer) yang dapat dipilih, dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, yaitu Dot matrix, Inkjet, dan Laser. Tabel berikut meringkas kelebihan dan kekurangan dari masingmasing jenis printer.



93



Jaringan. Bila dikehendaki hubungan antara satu komputer dengan komputer lain secara lokal, maka dapat dipasang fasilitas jaringan lokal (local area network). Yang saat ini cukup populer adalah fasilitas jaringan Ethernet atau 10Base-T.Bentuk konfigurasi jaringannya biasanya adalah konfigurasi bintang, menggunakan kabel seperti kabel telepon dengan penghubung-penghubung (jacks) Modular yang dirangkai melalui serangkaian concentrator, jika jarak antara satu komputer dengan komputer lain cukup jauh biasanya digunakan kabel serat optik untuk menghubungkannya.



94



Modem. Dengan berkembangnya Internet, tampaknya bermanfaat pula bila komputer yang ada dapat digunakan untuk mengakses Internet melalui telepon. Untuk itu bagi setiap komputer perlu dipasang modem. Selain untuk mengakses Internet, dengan dipasangnya modem, komputer dapat digunakan untuk mengirim dan menerima pesan-pesan elektronik (electronic mail atau e-mail), fax, dan files. Agar dapat bekerja secara leluasa, sebaiknya untuk hubungan komputer ke komputer ini disediakan sambungan telepon tersendiri. Penyimpan Cadangan Data. Untuk mencegah hilangnya data karena rusak atau terhapus, sebaiknya disediakan sarana untuk menyimpan cadangan data (backup data). Sarana ini dapat berupa portable tape drive atau Bernoulli-type portable hard drive yang dihubungkan ke komputer melalui parallel port. Bila tidak, maka setiap kali harus dilakukan penyimpanan cadangan data ke dalam floppy disk (disket).



7.4.2 Perangkat Lunak Perangkat lunak yang terbaik adalah yang dibuat khusus untuk Sistem Informasi Kesehatan yang sedang dikembangkan. Namun perlu disadari bahwa pembuatan perangkat lunak khusus ini, bila menggunakan jasa pembuat perangkat lunak (software house), memerlukan biaya yang cukup banyak. Oleh karena itu berikut ini disajikan uraian secara ringkas tentang perangkat-perangkat lunak standar, yang dapat digunakan dalam komputerisasi Sistem Informasi Kesehatan.



95



Perangkat Lunak Otomasi Perkantoran.



Walaupun komputerisasi yang dilakukan adalah dalam rangka Sistem Informasi Kesehatan, perangkat lunak otomasi perkantoran diperlukan juga. Terutama untuk tujuan pembuatan laporan naratif. Perangkat lunak dari jenis ini yang harus dimiliki minimal adalah paket pengolah kata (word processor) dan electronic spread-sheet. Kedua paket tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk keperluan berjaringan, yaitu misalnya diintegrasikan dengan pelayanan jaringan dalam rangka e-mail. Untuk panduan lebih lanjut tentang hal ini dapat dirujuk Modul Otomasi Perkantoran dalam Bidang Kesehatan dan Modul Petunjuk Penggunaan E-mail.



Perangkat Pengembangan Aplikasi.



96



Sebagian besar perangkat lunak untuk aplikasi Sistem Informasi Kesehatan dibuat dengan menggunakan perangkat lunak manajemen pangkalan data komersial generasi ketiga dan keempat untuk komputer mikro. Bahasa-bahasa pemrograman tingkat rendah seperti C atau Pascal juga digunakan, tetapi penggunaannya membutuhkan keahlian yang tinggi dalam pemrograman komputer. Di samping itu, perangkat lunak yang dihasilkan cenderung sulit untuk modifikasi dan pemeliharaannya. Sebagian besar perangkat lunak untuk aplikasi Sistem Informasi Kesehatan juga dibuat dengan perangkat lunak yang dapat mengkompilasi program-program yang boleh digunakan tanpa membayar royalti atau lisensi.



Perangkat Lunak Manajemen Pangkalan Data.



Perangkat lunak apa pun yang digunakan untuk manajemen pangkalan data, hendaknya diingat agar perangkat lunak itu mudah digunakan. Mudah yang dimaksud di sini termasuk pengertian "user friendly" atau interaktif, yaitu membimbing pemakainya, sehingga mereka yang awam komputer pun dapat menggunakannya. Akan lebih baik jika bahasa yang digunakan untuk interaksi adalah bahasa Indonesia. Untuk panduan lebih lanjut tentang hal ini dapat dirujuk Modul Manajemen Pangkalan Data.



97



Perangkat Lunak Analisis Statistik.



Untuk dapat menganalisis data secara efektif, ke dalam komputer sebaiknya dipasang perangkat lunak analisis statistik. Di pasar dapat dijumpai banyak paket perangkat lunak ini. Untuk analisis sederhana di Puskesmas misalnya, Epi Info cukup memadai. Perangkat lunak yang dibuat oleh Centers for Disease Control and Prevention di Amerika Serikat ini mudah digunakan khususnya untuk menganalisis data survei epidemiologis kecilkecilan. Misalnya pada saat terjadinya wabah di suatu desa. Perangkat lunak inimemiliki berbagai macam alat untuk membuat kuesioner, memasukkan (entri) data, menganalisis data, dan membuat sajian dalam bentuk tabel atau grafik. Karena sudah menjadi milik masyarakat (public domain), maka untuk memperolehnya pun tidak memerlukan banyak biaya. Perangkat lunak komersial yang saat ini juga banyak pemakainya adalah Microsoft Excel. Jika data yang diolah cukup banyak, maka perlu dipasang paket perangkat lunak yang lebih canggih seperti SAS, JMP, atau SPSS. Untuk panduan lebih lanjut tentang penggunaan Epi Info dan SPSS dapat dirujuk Modul Penggunaan Epi Info dan Modu Penggunaan SPSS.



Perangkat Lunak Informasi Geografi.



98



Bentuk analisis yang semakin dirasakan pentingnya dalam Sistem Informasi Kesehatan adalah analisis yang berkaitan dengan penyebaran dan kecenderungan geografis dari pelayanan kesehatan. Perangkat lunak yang digunakan untuk analisis ini adalah yang dikenal dengan perangkat lunak Geographic Information System (GIS). Perangkat lunak ini sangat membantu dalam pemetaan penyebaran dan cakupan dari pelayanan kesehatan. Juga sebagai alat untuk mengidentifikasi sasaran kegiatan pelayanan kesehatan berdasarkan wilayah kerja. Beberapa perangkat lunak GIS telah dibuat oleh lembaga-lembaga nonkomersial,seperti misalnya IDRISI oleh dark University, PopMap oleh United Nation Population Fund, dan Epi Map oleh WHO bekerjasama dengan Centers for Disease Control and Prevention. Untuk panduan lebih lanjut tentang hal ini dapat dirujuk Modul Penggunaan Sistem Informasi Geografis.



Perangkat Lunak Penyajian Grafik.



99



Penyajian dalam bentuk grafik memegang peran penting dalam Sistem Informasi Kesehatan. Walaupun sejumlah perangkat lunak pengolah kata dan spreadsheet juga dapat menghasilkan grafik, ada baiknya juga dimiliki perangkat lunak yang khusus menghasilkan grafik. Perangkat lunak semacam ini akan sangat membantu pada saat diselenggarakan penyajian multimedia atau penayangan slides. Yang saat ini cukup banyak digunakan adalah Power Point, juga Harvard Graphic, Corel, dan lain-lain. Untuk panduan lebih lanjut tentang hal ini dapat dirujuk bukubuku petunjuk (manual) penggunaan perangkat lunak yang ingin digunakan.



Perangkat Lunak Utilitas.



100



Salah satu perangkat lunak utilitas yang semakin dirasakan pentingnya adalah perangkat lunak antivirus. Perangkat lunak antivirus seperti Norton, McAfee Virus Scan, dan lain-lain sebaiknya dipasang di setiap komputer untuk mencegah masuknya virus ke dalam komputer tersebut. Akan tetapi, oleh karena virus-virus baru selalu muncul, maka sebaiknya perangkat lunak antivirus itu diperbarui secara berkala. Kini perbaruan perangkat lunak antivirus dapat dilakukan melalui Internet. Perangkat lunak utilitas lain yang perlu adalah misalnya perangkat lunak untuk perbaikan perangkat keras (hardware troubleshooting), perangkat lunak untuk membuat data cadangan (backup), perangkat lunak untuk pemeliharaan harddisk, dan perangkat lunak untuk komunikasi. Untuk panduan lebih lanjut tentang hal ini dapat dirujuk buku-buku petunjuk (manual) penggunaan perangkat lunak yang ingin digunakan.



7.4.3 Pangkalan Data Pangkalan data adalah sekumpulan data yang disimpan dalam komputer secara teratur sehingga dapat dilakukan penemuan kembali secara mudah dan cepat Dalam suatu pangkalan data dapat disimpan, ditemukan kembali, dan dimodifikasi banyak sekali data. Terdapat dua jenis pangkalan data, yaitu (a) pangkalan data tree structured dan (b) pangkalan data relasional. Pangkalan data tree structured menyimpan data secara hirarkhis, di mana setiap butir dalam pangkalan data disusun secara logik Yaitu misalnya,"Kabupaten" berisi "Kecamatan", dan "Kecamatan" berisi "Desa". Pangkalan data relasional tersusun dari beberapa satuan (entitas) yang mirip seperangkat catatan (records). Misalnya "Entitas Anak" berisi empat bidang (field) yaitu "Nama", "Umur", "Berat Waktu Lahir", dan "Nama



101



Ibu". Entitas ini akan berkait dengan "Entitas Ibu" yang berisi empat bidang, yaitu "Nama", "Umur", "Status Kesehatan", dan "Alamat". Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Gambar 7.1. Gambar7.1 Pangkalan Data Tree Structured dan Relasional Dalam pangkalan data tree structured, data dapat disusun secara (a) sekuensial atau (b) tree structured. Untuk jelasnya dapat disimak Gambar 7.2. Gambar 7.2. Susunan data dalam pangkalan data tree structured Misalnya kita akan mencari kembali suatu catatan/rekaman (record) yang berisi tentang Desa 3, yang ada di Kecamatan b, Kabupaten N. Bila data tersusun secara sekuensial, maka komputer akan membaca record demi record – Aa1, Aa2, Aa3, Ab1, dan seterusnya sampai ketemu record Nb3. Proses pencarian kembali tersebut akan lebih cepat bila data tersusun secara tree structured. Dalam hal ini komputer mula-mula akan mencari di strata "Kabupaten" sampai menemukan Kabupaten N. Setelah itu, computer akan menelusur Kecamatan, tetapi hanya Kecamatan yang ada di Kabupaten N, sampai menemukan Kecamatan b. Selanjutnya komputer akan menelusur Desa-desa yang ada di kecamatan b sampai ketemu Desa 3. Dalam pangkalan data relasional, pencarian kembali data akan berlangsung secaraberbeda. Misalnya kita ingin menemukan record tentang ibu yang memiliki bayi dengan berat badan waktu lahir 2.000 gram. Dalam hal ini pertama-tama komputer akan menggabung "Entitas Anak" dengan "Entitas Ibu" sehingga diperoleh "Entitas Baru". Penggabungan ini dengan menggunakan field "Nama Ibu" yang merupakan field yangsama-sama dimiliki baik oleh "Entitas Anak" maupun "Entitas Ibu". Records yang berada dalam "Entitas Baru" kemudian ditelusur, sehingga ditemukan Ibu-ibu yang memilikiAnak dengan Berat Lahir 2.000 gram. Secara umum dapat dikatakan bahwa banyak data set statistik yang memiliki struktur mirip dengan susunan pangkalan data realasional. Untuk panduan lebih lanjut tentang hal ini dapat dirujuk Modul Manajemen Pangkalan Data.



102



7.4.4 Jaringan Jaringan



atau



network



adalah



gabungan



komputasi



dengan



komunikasi, yaitu suatu sistem komputer yang memungkinkan seorang pemakai yang menggunakan terminal di tempat yang terpisah dapat berinteraksi secara elektronik dengan komputer pusat. Interaksi ini dilakukan dengan menggunakan modem dan sambungan telepon atau perangkat lain. Sebuah komputer dapat bertukar informasi dengan komputer-komputer lain dan bahkan "meminjam" processing unit-nya melalui sebuah janngan. Terdapat beberapa jenis jaringan menurut tatanan fisiknya atau topologinya. Yang cukup dikenal ada tiga, yaitu (a) topologi bintang, (b) topologi cincin, dan (3) topologi bus. Topologi Bintang adalah tatanan di mana setiap komputer terminal dihubungkan secara langsung dengan komputer pusat yang berfungsi sebagai prosesor dan pengatur pengiriman data dari satu terminal ke terminal lain. Topologi cincin adalah tatanan dimana semua komputer dalam janngan berhubungan secara setara dalam suatu lingkaran, dan setiap paket data berjalan mengelilingi lingkaran dengan membawa "tanda" yang menunjukkan terminal mana pengirim atau penerima data tersebut. Sedangkan Topologi Bus adalah tatanan yang merangkai semua komputer dalam jaringan dengan satu kabel "tulang punggung" (backbone) yang memiliki penghenti sinyal (signal terminator) di kedua ujungnya. Konfigurasi ini dikenal juga sebagai Ethernet, yang merupakan salah satu jaringan paling disukai saat ini. Lebih jelasnya dapat disimak Gambar 7.3. Topologi-topologi jaringan komputer Jaringan lokal atau local area network (LAN) adalah jaringan yang menghubungkan sejumlah komputer dalam satu gedung menggunakan kabel atau gelombang radio. Sedangkan jaringan luas atau wide area network (WAN) adalah jaringan yang menghubungkan sejumlah komputer dengan fasilitas komunikasi jarak jauh. Dalam LAN terdapat satu komputer pusat yang disebut server, yang mengendalikan jaringan dan biasanya dilengkapi dengan program-program komputer yang umum dipakai dan pangkalan data. WAN menghubungkan komputer-komputer di berbagai tempat yang berjauhan melalui sambungan telepon, gelombang mikro, atau



103



Internet. Internet adalah sebuah jaringan skala dunia dari jaringan- jaringan komputer. Saat ini sudah lebih dari 100 juta komputer tergabung dalam Internet untuk saling bertukar informasi dengan topik-topik yang tak terhingga banyaknya. Kita dapat mengakses berbagai macam informasi yang bermanfaat yang berada di tempat atau bahkan negara lain dengan "mengunjungi homepage yang terpampang di World Wide Web (WWW). WWW inilah yang akan memberitahu kita lokasi elektronik dari sumber informasi tertentu yang ditulis dengan HTML (hypertext markup language). Sudan tentu, kita pun dapat membuat homepage untuk menyajikan informasi yang kita miliki agar dapat diakses oleh siapa pun



BAB 8 STRUKTUR MANAJEMEN STIK Tujuan Pembelajaran: 1. Mahasiswa dapat mengidentifikasi konsep struktur manajemen SIK 2. Mahasiswa dapat mengidentifikasi sumber daya SIK 3. Mahasiswa dapat mengidentifikasi manajemen pasien/klien 4. Mahasiswa dapat mengidentifikasi manajemen unit Kesehatan 5. Mahasiswa dapat mengidentifikasi manajemen sistem kesehatan



Materi: 8.1 Sumber daya SIK Personil (perencana, manajer, statistikan, epidemiolog, data collector) Hardware (registers, telepon, komputer) Software (carbon paper, report forms, data-proccessing programs) Sumber dana Peraturan organisasi SOP, standar diagnosa dan penanganan Jobdesk, uraian tugas petugas, prosedur manajemen distribusi, prosedur pemeliharaan komputer



104



105



8.2 Manajemen pasien/klien Pelayanan kesehatan individu (dalam gedung)



Ex: KIA/KB, gizi, imunisasi, pengobatan



Pelayanan kesehatan masyarakat (luar gedung)



Penyuluhan kesmas, p2m, kesling



8.3 Manajemen Sistem Kesehatan Formulasi kebijakan, perencanaan program, mobilisasi dan alokasi sumber daya, implementasi program, monev, litbang 8.4 Manajemen Unit Kesehatan Pemeliharaan informasi tentang kesehatan populasi, proteksi lingkungan, pencegahan dan kontrol penyakit, promosi & pendidikan kesehatan, pelayanan spesifik Manajemen Pasien Semua perawatan kesehatan individu



106



Fungsi manajemen pelayanan kesehatan



107



Level Konsentrasi



Manajemen Sistem Kesehatan



Manajemen Unit Kesehatan



Manajemen Pasien/Klien



Level Tertier



Nasional, regional



RSUP



Pasien rujukan



Level Sekunder



Kab/Kota



RSUD



Pasien rujukan



Level Primer



108



Puskesmas



Pasien masyarakat



Manajemen Unit Puskesmas Sebagai manajer puskesmas, kepala puskesmas melakukan manajemen thd penyelenggaraan pelayanan2 kesehatan oleh puskesmas, yaitu seberapa jauh mutu pelayanan2 itu secara umum dan bagaimana efektifitas dan efisiensinya. Manajemen unit puskesmas yg akan mendapat prioritas dukungan dr SIK: Manajemen pelayanan KIA & KB, pelayanan gizi, penyuluhan kesmas, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, pengobatanManajemen sumber daya tenaga kesehatan, obat, sarana, dan keuangan untuk pelaksanaan pelayanan diatas



109



110



Pengelola Sistem Informasi Kesehatan, sebagaimana mengelola system sistem yang lain, memerlukan manajemen yang baik. Oleh karena Sistem Informasi Kesehatan harus terdapat di semua tingkat administrasi kesehatan (Operasional, Kabupaten/Kota, dan Provinsi), maka manajemen Sistem Informasi Kesehatan pun harus diselenggarakan di semua tingkat administrasi kesehatan tersebut. Pokok Bahasan ini tidak akan menguraikan perihal manajemen secara ilmiah dan berpanjang-panjang, melainkan hanya akan membahas hal-hal yang bersifat praktis. Asumsinya, semua peserta sudah memahami uraian secara teoritis tentang manajemen secara umum. Pengertian Manajemen Sistem Informasi Kesehatan



Harold Koontz, seorang



pakar manajemen, menyatakan bahwa



manajemen itu dapat didekati dari berbagai sudut, yaitu (1) dari sudut proses, (2) dari sudut empiris, (3) dari sudut perilaku manusia, (4) dari sudut sistem sosial, (5) dari sudut teori keputusan, dan(6) dari sudut matematik. Dari sudut proses dikatakan bahwa "manajemen adalah proses mengupayakan agar segala sesuatu dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang bekerja dalam suatu organisasi." Dari sudut empiris dikatakan bahwa "manajemen adalah kajian terhadap



pengalaman-pengalaman



dalam



memecahkan



masalah



untuk



diterapkan dalam situasi/ yang lain". Dari sudut perilaku manusia dikatakan bahwa "karena manajemenbersangkutpaut dengan manusia, maka inti dari manajemen adalah hubungan pribadi antar manusia". Dari sudut sistem sosial dikatakan bahwa "manajemen harus memperhatikan saling-kait antar berbagai budaya yang dibawa oleh anggota-anggota organisasi". Dari sudut teori keputusan dikatakan bahwa "gerak dari manajemen ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusankeputusan‖. Sedangkan dari sudut matematik dikatakan bahwa "pengambilan keputusan dapat didukung dengan model-model matematik seperti riset operasi, dan lain-lain". Kesemuanya itu juga berlaku bagi manajemen Sistem Informasi Kesehatan. Selanjutnya Harold Koontz menyatakan bahwa sebagai suatu proses, manajemen terdiri atas kegiatan-kegiatan: (1) perencanaan, (2)



111



pengorganisasian, (3) pengem-bangan tenaga, (4) bimbingan dan pengarahan, serta (5) pengendalian. Hal ini pun berlaku pula bagi manajemen Sistem Informasi Kesehatan. Theo Lippeveld, Rainer Sauerbom, dan Claude Bodart dalam buku Design and implementation of health information system (WHO, 200) menyatakan bahwa pada hakikatnya apa yang dilakukan dalam kegiatankegiatan manajemen adalah berkaitan dengan sumber daya. Dalam tahap perencanaan, maka yang dilakukan adalah menetapkan pengalokasian dana, tenaga, peralatan, waktu, dan lain-lain untuk mencapal tuiuan yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian dan pengembangan tenaga, yang dilakukan adalah menetapkan pembagian tugas dan fungsi dan orang-orang atau kelompok-kelompok orang, yang kemudian diwadahi dalam suatu struktur. Dalam bimbingan dan pengarahan, yang dilakukan adalah mengupayakan keseimbangan antara sumber daya manusia dengan sumber daya lain, agar tenaga-tenaga yang ada dapat bekerja dengan baik. Selain itu juga diciptakan organisasi pembelajaran dan diterapkan teknik-teknik motivasi yang sesuai bagi orang-orang yang bekerja. Sedangkan dalam pengendalian, yang dilakukan



adalah



penetapan



kebijakan



dan



peraturan-peraturan



yang



diperlukan sebagai rambu-rambu agar orang-orang selalu bekerja dalam koridor yang sesuai untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Atas dasar ini maka mereka menyatakan bahwa walaupun manajemen Sistem Informasi Kesehatan secara terinci mungkin berbeda antara satu Daerah dengan Daerah lain, tetapi pada hakikatnya sama, yaitu secara konseptual membutuhkan suatu struktur



manajemen.



Struktur



manajemen



terhadap



Sistem



Informasi



Kesehatan mencakup paling sedikit dua komponen yaitu (1) sumber daya, dan peraturan perundang-undangan. Pengembangan kedua komponen inilah yang berbeda antara satu Daerah dengan Daerah lain, dan bervariasi pula dalam keluasan serta kedalamannya. Sumber daya penting yang harus diperhatikan meliputi tenaga, perangkat keras komputer, perangkat lunak komputer, bahanbahan, dan dana. Sedangkan peraturan perundang-undangan diperlukan untuk menjamin penggunaan yang optimum terhadap sumber daya bagi Sistem Informasi Kesehatan.



112



Kebutuhan Sumber Daya



Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan tidak hanya harus mempertimbangkan kebutuhan informasi, melainkan juga sumber daya yang tersedia di suatu daerah. Keberhasilan atau kegagalan Sistem Informasi Kesehatan di waktu-waktu yang lalu banyak berkaitan dengan masalahmasalah sumber daya di tingkat operasional (yang merupakan titik menentukan dalam pengumpulan data) dan juga di tingkat Kabupaten/Kota.



Tenaga



Di banyak Daerah, kalau tidak boleh dikatakan semua Daerah, proses pengumpulan data merupakan sesuatu yang sangat mengganggu. Perawat atau bidan harus menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengisi laporan. Padahal waktu itu sebenarnya sangat berharga bagi pelayanan pasien atau klien. Oleh karena itu dalam penataan kembali Sistem Informasi Kesehatan, haruslah diingat bahwa tugas utama pemberi pelayanan kesehatan adalah melayani pasien/klien. Tugas mencatat data haruslah dirumuskan sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu tugas utama tersebut. Sedangkan untuk tugas membuat laporan sebaiknya dipertimbang-kan adanya tenaga khusus (misalnya Statistisi) yang sekaligus mengelola Sistem Informasi Kesehatan.



113



Di Unit Pelayanan Kesehatan Dasar



Di unit pelayanan kesehatan dasar seperti Puskesmas, tenaga kesehatan bertugas melaksanakan manajemen pasier/klien agar dapat dicapai pelayanan kesehatan kuratif dan preventif yang efektif. Oleh karena itu tugas-tugas administratif, termasuk pencatatan data, haruslah sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu tugas melayani pasien/klien. Mengumpulkan data yang dapat dan harus digunakan setempat untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan adalah tugas utama dari pengelola Sistem Informasi Kesehatan di unit itu. Mengumpulkan data di luar itu hanya akan menambah beban dan merupakan pemborosan tenaga yang sebenarnya terbatas. Pembagian tugas di bidang informasi kesehatan antara tenaga kesehatan dan tenaga informasi (misalnya Statistisi) di unit pelayanan kesehatan dasar adalah sebagai berikut.



Tenaga kesehatan;



114



Mencatat data pasien/klien sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakannya,



Setiap hari (usai jam pelayanan) menghitung data yang dicatat dan menyerahkannya kepada Statistisi.



Statistisi:



115



Mengagregat data harian yang diserahkan oleh para petugas kesehatan.



Membuat laporan bulanan/kuartalan ke Dinas Kesehatan.



Menghitung cakupan wilayah untuk pelayanan-pelayanan penting dan membuat petanya.



Memantau indikator-indikator kunci menggunakan grafik, tabel atau bentukbentuk lain.



Mengolah dan menganalisis data serta menyajikan informasi untuk manajemen dan mendiskusikannya dengan Pimpinan Unit.



Mengolah dan menganalisis data serta menyajikan informasi untuk masyarakatdan mendiskusikannya dengan para kader dan pemuka masyarakat.



Membantu para kader untuk menyelenggarakan sensus, registrasi vital, dan survei mawas diri. Apabila Statistisi yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan, maka keterlibatan Pimpinan Unit atau tenaga kesehatan yang ditugasi, sangat penting dalam analisis data.



Di Rumah Sakit Kabupaten/Kota



116



Rumah Sakit memerlukan Sistem Informasi Kesehatan yang tugas utamanya melayani fungsi-fungsi klinik dan administratif yang secara langsung dapat meningkatkan mutu pelayanan. Fungsi klinik mencakup rekam medik, hasil diagnosis, akses kepada kode diagnosis dan prosedur standar (misalnya ICD10), catatan untuk informasi esensial tentang pasien (evaluasi terhadap risiko obstetrik), atau peringatan bila terjadi ketidaksesuaian obat dan kontra indikasi. Sedangkan fungsi administratif mencakup arus pasien antara registrasi dan instalasi-instalasi, akuntansi dan penagihan, serta inventarisasi perbekalan farmasi. Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit memantau kondisi keuangan Rumah Sakit, mutu pelayanan, jenis dan volume pelayanan, lama perawatan, angka kematian, dan angka kesakitan.



117



Sebagaimana di unit pelayanan kesehatan dasar, tugas pencatatan data pelayanan di Rumah Sakit juga dibebankan kepada para pemberi pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lain). Selanjutnya pengelolaan data rekam medik itu sebaiknya diserahkan kepada tenaga khusus, yaitu Perekam Medik. Sedangkan tugas pencatatan data administratif dibebankan kepada tenaga administratif (tata usaha, kepegawaian, logistik, dan lain-lain). Selanjutnya pengelolaan catatan data administratif sebaiknya diserahkan kepada tenaga khusus, yaitu Statistisi. Perekam Medik dan Statistisi ini secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan dari Rumah Sakit yang bersangkutan. Pembagian tugas di bidang informasi kesehatan antara tenaga kesehatan, tenaga administrasi, dan tenaga informasi (yaitu Perekam Medik dan Statistisi) di Rumah Sakit adalah sebagai berikut.



Tenaga Kesehatan: Mencatat data pasien/klien sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakannya.



Setiap hari (usai jam pelayanan) menghitung data yang dicatat dan menyerahkannya kepada Perekam Medik.



Tenaga Administrasi:



118



Mencatat data administrasi sebagai bagian dari pelayanan administratif yang diselenggaraknnya.



Setiap hari (usai jam pelayanan) menghitung data yang dicatat dan menyerahkannya kepada Statistisi.



Tenaga Informasi (Perekam Medik dan Statistisi):



119



Mengagregat data harian pasien dan data harian administrasi yang diserahkan oleh tenaga kesehatan dan tenaga administrasi.



Membuat laporan bulanan/tiga bulanan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



Memantau kegiatan-kegiatan Rumah Sakit yang esensial (penerimaan pasien, lama perawatan, kematian, waktu tunggu, dan waklu pelayanan).



Memantau kesehatan keuangan Rumah Sakit (khususnya Cost Recovery).



Mengevaluasi berfungsinya sistem rujukan.



Mengolah dan menganalisis data serta menyajikan informasi dan mendiskusikannya dengan Pimpinan Rumah Sakit.



Mengupayakan penggunaan informasi untuk peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit.



Di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



120



Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus memberikan dukungan informasi kepada unit-unit kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, dan lain-lain) di wilayahnya. Di samping itu, Sistem Informasi Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga harus menyediakan informasi bagi manajemen Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota, yaitu dengan memenuhi kebutuhan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, Forum Kerjasama Lintas Sektor, dan pihak-pihak berkepentingan (stake holders) lainnya. Di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebaiknya diangkat minimal dua orang Statistisi senior (paling rendah Ajun Statistisi Muda, golongan II/d) sebagai tenaga purnawaktu pengelola Sistem Informasi Kesehatan yang purna-waktu. Walaupun tugas-tugas yang ada mungkin dapat ditangani hanya oleh seorang Statistisi, tetapi sebaiknya diangkat dua orang Statistisi. Hal ini agar tugas tetap dapat dijalankan apabila salah seorang dari mereka berhalangan. Lagi pula, dengan dikerjakan oleh dua orang tugastugas akan lebih cepat selesai dan mutunya mungkin dapat lebih baik. Akan lebih baik lagi bila untuk Sistem Informasi Kesehatan di Kabupaten/Kota dapat diperbantukan secara paruh-waktu tenaga Epidemiolog.



Tenaga pengelola Sistem Informasi Kesehatan sebaiknya dilibatkan dalam kegiatan bimbingan dan supervisi ke unit-unit kesehatan, karena mereka juga harus memberikan bimbingan dalam pengumpulan data. Adapun-tugas mereka secara lebih lengkap adalah sebagai berikut:



121



Mengagregasi data yang dikirim (melalui laporan) oleh unit-unit kesehatan.



Mengumpulkan data dari sektor-sektor terkait di luar kesehatan.



Memantau indikator-indikator kunci dan menyusun Profil KesehatanKabupaten/Kota serta mendistribusikannya.



Membuat laporan tiga bulanan ke Dinas Kesehatan Provinsi.



Membuat dan atau meremajakan peta cakupan pelayanan wilayah Kabupaten/Kota.



Mengolah dan menganalisis data serta menyajikan informasi dan mendiskusikannya dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala-kepala Subdinas Kesehatan dan Forum Kerjasama Lintas Sektor.



Melakukan bimbingan dan supervisi kegiatan informasi kesehatan di unit-unit kesehatan.



Di Dinas Kesehatan Provinsi



122



Dinas Kesehatan Provinsi bertugas mengkoordinasikan, mengawasi dan membimbing Dinas-dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Demikian juga dalam hal pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. Informasi yang dihasilkan juga harus dapat memenuhi kebutuhan untuk penyelenggaraan manajemen Sistem Kesehatan Provinsi, yaitu kebutuhan dari Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Subdinas Kesehatan, dan Forum Kerjasama Lintas Sektor. Di Dinas Kesehatan Provinsi sebaiknya juga diangkat minimal dua orang Statistisi senior (paling rendah Ajun Statistisi Madya, golongan III/a) sebagai tenaga purna-waktu pengelola Sistem Informasi Kesehatan. Juga akan lebih baik apabila dapat diperbantukan secara paruh-waktu tenaga Epidemiolog senior.



Tugas Statistisi di Dinas Kesehatan Provinsi ini adalah sebagai benkut:



123



Mengagregasi data yang dikirim (melalui laporan) oleh Dinas-dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



Mengumpulkan data dari sektor-sektor terkait di luar kesehatan



Memantau indikator-indikator kunci dan menganalisis variasi besaran indikator antar Kabupaten/Kota.



Menyusun Profil Kesehatan Provinsi dan mendistribusikannya.



Membuat laporan tiga bulanan ke Departemen Kesehatan.



Membuat dan atau meremajakan peta cakupan pelayanan wilayah Provinsi.



Mengolah dan menganalisis data serta menyajikan informasi dan mendiskusikannya dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala-kepala Subdinas Kesehatan, dan Forum Kerjasama Lintas Sektor.



Melakukan bimbingan dan supervisi kegiatan informasi kesehatan di Dinas



Kesehatan Kabupaten/Kota.



Pelatihan Tenaga



124



Efektivitas Sistem Informasi Kesehatan dalam menyediakan dukungan informasi kepada para pengambil keputusan, manajer, dan pemberi pelayanan kesehatan tergantung kepada adanya tenaga-tenaga pengelola yang terlatih. Tenaga pengelola Sistem Informasi Kesehatan tidak hanya harus menguasai teknik-teknik pengelolaan data, melainkan juga harus akrab dengan definisi kasus dan standar-standar pelayanan kesehatan. Oleh karena itu kepada mereka harus diberikan pelatihan-pelatihan secara terencana. Untuk efisiens pelatihan bagi tenaga pengelola Sistem Informasi Kesehatan di Daerah seyogianya diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan. Pelatihan untuk tenaga pengelola Sistem Informasi Kesehatan mencakup pelatihan dasar, kursus-kursus penyegar, pelatihan pengembangan, dan bimbingan reguler dalam supervisi. Pelatihan dasar diberikan sekaligus untuk memenuhi persyaratan menduduki jabatan fungsional Statistisi. Dalam buku Pedoman Jabatan Fungsional Statistisi di lingkungan Departemen Kesehatan R.I. disebutkan bahwa syarat untuk pengangkatan pertama kali sebagai Statistisi adalah:



Berstatus sebagai pegawai negeri sipil.



Berijazah serendah-rendahnya Diploma I bidang Statistik atau SMTA ditambah pendidikan/pelatihan bidang Statistik.



125



Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu yang



berhubungan dengan kegiatan perstatistikan.



Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP3 minimal bernilai baik.



Sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun



berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena Statistisi ini bekerja di bidang kesehatan dan sesuai dengan



perkembangan penerapan teknologi komputer, maka pelatihan dasar bagi Statistisi sebaiknya juga mancakup materi epedemiologi dan penggunaan komputer.



Pelatihan-pelatihan



pengembangan,



selain



untuk menambah



kemampuan di bidang Statistik, sebaiknya juga diarahkan agar para Statistisi selalu dapat mengikuti perkembangan teknologi komputer atau telematika.



126



Peralatan dan Bahan



Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Sistem Informasi Kesehatan, pemerintah harus menyediakan cukup peralatan dan bahan bagi Sistem Informasi Kesehatan di berbagai tingkat administrasi. Selain itu, diperlukan juga prosedur pengadaan, penyimpanan, dan distribusi yang efektif, sehingga bahan-bahan itu tersedia pada saat dibutuhkan. Contoh dari peralatan dan bahan yang dibutuhkan untuk Sistem Informasi Kesehatan adalah sebagai berikut:



Kartu rekam medik pasien/klien (untuk Puskesmas dan Rumah Sakit).



Kartu indeks pasien/klien.



Register untuk pasien rawat jaian dan lembar untuk "tally". 146



Register untuk pasien rawat inap dan lembar untuk "tally".



Register perawatan ibu.



Register khusus (keluarga berencana, HIV/AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit-penyakit penting lainnya).



Register data masyarakat (outreach).



127



Karton/kertas lebar untuk membuat chart dari indikator-indikator kunci.



Formulir-fbrmulir catatan dan laporan keuangan.



Kartu stok obat.



Formulir-formulir laporan bulanan/tiga bulanan.



Pedoman-pedoman.



Alat-alat tulis.



Kalkulator.



Komputer (perangkat keras, perangkat lunak, dan bahan-bahan), termasuk peralatan periferi dan peralatan untuk berjaringan.



Dana



128



Dana merupakan sumber daya yang paling penting, karena semua sumber daya lain dan kegiatan-kegiatan Sistem Informasi Kesehatan sangat ditentukan oleh ketersediaan dana. Dana yang disediakan mencakup dana untuk investasi, dana untuk kegiatan, dan dana untuk pemeliharaan sumber daya. Ketiga komponen dana itu hendaknya berimbang. Setiap investasi, apakah itu berupa rekrutmen tenaga atau pengadaan peralatan, harus diimbangi dengan biaya untuk operasionalisasi dan pemeliharaannya. Dana untuk pemeliharaan tenaga adalah berupa dana untuk pendidikan/pelatihan. Sangat sulit untuk menetapkan berapa dana yang diperlukan untuk penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan.



129



Dalam kondisi terbatasnya kemampuan keuangan pemerintah, lebih baik pengembangan Sistem Informasi Kesehatan yang menyesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk itu. Untuk Daerahdaerah yang mendapat alokasi dana melalui proyek-proyek tertentu, penyediaan dana untuk Sistem Informasi Kesehatan pun harus mempertimbangkan kemampuan Daerah untuk melanjutkannya.Peraturan Perundang-undangan Tersedianya sumber daya untuk Sistem Informasi Kesehatan saja tidaklah cukup. Seperangkat peraturan perundang-undangan diperlukan untuk menjamin penggunaan yang optimum terhadap sumbersumber daya yang ada dalam mendukung proses menghasilkan informasi. Peraturan perundang-undangan itu yang diperlukan itu berupa (1) aturan untuk manajemen Sistem Informasi Kesehatan secara menyeluruh, (2) standar untuk pengumpulan data, (3) aturan dalam rangka pengiriman dan pengolahan data serta pelaporan, (4) aturan berkaitan dengan kerahasiaan dan privasi, (5) aturan dan standar berkaitan dengan pelatihan, (6) aturan tentang pengadaan dan distribusi peralatan dan bahan, dan (7) aturan berkaitan dengan jaminan mutu.



Aturan Untuk Manajemen Sistem Informasi Kesehatan



Salah satu dan keputusan-keputusan awal yang dihadapi Daerah dalam menata kembali Sistem Informasi Kesehatannya adalah di mana



130



meletakkan tanggung jawab untuk manajemen Sistem Informasi Kesehatan tersebut. Letak dari unit yang bertanggung-jawab terhadap manajemen Sistem Informasi Kesehatan menunjukkan seberapa jauh informasi kesehatan dianggap penting di Daerah tersebut. Letak ini juga menentukan seberapa besar daya jangkau yang dimiliki oleh unit tersebut. Di Daerah yang



menghargai



pentingnya



Sistem



Informasi



Kesehatan,



unit



penanggung-jawabnya diletakkan cukup tinggi di dalam struktur organisasi Dinas Kesehatan. Selain cukup tinggi, letaknya pun sedemikian rupa sehingga daya jangkaunya mencakup seluruh Dinas Kesehatan (misalnya dengan meletakkannya langsung di bawah Kepala Dinas, atau di bawah Kepala Bagian Tata Usaha, dan bukan di bawah salah satu Kepala Subdinas).



131



Pengaturan tentang letak unit penanggung jawab Sistem Informasi Kesehatan tentu harus tercantum dalam Peraturan Daerah tentang organisasi Dinas Kesehatan. Aturan juga harus dibuat tentang bagaimana menjamin agar Sistem Informasi Kesehatan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan informasi dari mereka yang berkepentingan (stakeholders) terhadap Pembangunan Daerah di bidang Kesehatan. Juga aturan yang menjamin diperolehnya data yang bermutu dan berlangsungnya pengirman data baik secara vertikal maupun horizontal.



Standar Untuk Pengumpulan Data



Data akan dapat diperbandingkan hanya apabila dikumpulkan dengan menggunakanpendekatan yang sama. Atau jika data itu telah divalidasi bahwa pendekatan yang berbeda menghasilkan data yang sama. Untuk itu maka diperlukan standar prosedur, baik prosedur pengumpulan data maupun prosedur validasi data. Standar pengumpulan data juga mencakup definisidefinisi yang jelas tentang kasus baik untuk klinik maupun pelayananpelayanan lain.



132



Karena adanya perbedaan kemampuan petugas, maka pedoman tentang standar harus dibuat sesuai dengan tingkat kemampuan petugas. Misalnya, untuk Rumah Sakit, pedoman tentang definisi kasus dapat diambil dari ICD-9 atau ICD-10. Tetapi untuk Puskesmas mungkin cukup digunakan kategorisasi penyakit berdasar gejala. Para petugas pelayanan rawat jalan harus dapat membedakan pasien baru dan pasien lama untuk penyakit yang sama. Selain itu perlu adanya aturan yang menjamin agar data dilaporkan dengan cara yang sama di semua unit kesehatan. Misalnya, jika kasus tertentu harus dilaporkan menurut golongan umur, maka semua unit kesehatan harus mematuhi hal ini. Jika tidak, maka data yang terkumpul tidak dapat dianalisis dari segi umur.



Aturan Pengiriman dan Pengolahan Data serta Pelaporan



Data akan digunakan hanya jika data itu tersedia pada saat dibutuhkan. Untuk itu diperlukan aturan yang menetapkan tentang jadwal yang jelas dan realistik bagi pengiriman data. Jadwal ini mencakup pengiriman dan tingkat administrasi terendah sampai pengiriman dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.



133



Jadwal ini sekaligus juga akan menunjukkan kapan setiap unit kesehatan harus menyelesaikan pengolahan datanya. Jadwal yang pasti juga harus ditetapkan untuk pengiriman umpan-balik serta pelaksanaan bimbingan dan supervisi. Jadwal untuk umpan-balik dan supervisi seyogianya disamakan karena keduanya saling menunjang. Kegiatan administrasi, termasak manajemen keuangan dan persediaan, biasanya dilaporkan bulanan atau tiga bulanan. Sedangkan inventarisasi tenaga, inventarisasi peralatan, dan kondisi fisik dari unit kesehatan dapat dilaporkan setahun sekali. Periode laporan apa pun yang dipilih, jadwal yang pasti harus ditetapkan dan dikomunikasikan ke seluruh unit kesehatan. Jika interval pelaporan cukup panjang, maka diperlukan sistem pengingat atau teguran.



Aturan Tentang Kerahasiaan dan Privasi



134



Pasien/klien berharap agar kerahasiaan dan privasinya dilindungi pada saat ia memberikan data tentang dirinya kepada petugas kesehatan. Oleh karena itu diperlukan pengaturan yang menjamin bahwa informasi tentang pasien/klien tidak keluar dari unit kesehatan dan dapat keluar hanya atas izin/sepengetahuan pasien/klien bersangkutan. Sebagai prinsip, semua data pasien/klien harus dianggap suatu yang bersifat rahasia. Prinsip ini tidak boleh dilanggar, walaupun kepada keluarga pasien/klien. Namun demikian terdapat beberapa perkecualian di mana privasi tadi harus dikalahkan, yaitu kewajiban untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang serius. Penyakitpenyakit tertentu yang wajib dilaporkan termasuk dalam kategori ini.



Aturan dan Standar Untuk Pelatihan



135



Sebagaimana disebutkan di muka, para pengelola Sistem Informasi Kesehatan memerlukan pelatihan, baik berupa kursus penyegar maupun pelatihan pengembangan. Untuk menjaga mutu pelatihan diperlukan berbagai macam aturan dan standar. Harus dibuat aturan yang menetapkan siapa (unit mana) yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelatihan dan berhak mengeluarkan sertifikat pelatihan. Perlu pula disusun pedoman prosedur untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan (training need assessment). Juga perlu ditetapkan standar penyelenggaraan pelatihan (kurikulum pelatihan, lama pelatihan, kualifikasi pelatih, dan lain-lain) serta standar modul pelatihan.



Aturan Pengadaan dan Distribusi Peralatan dan Bahan



136



Dalam rangka pengadaan peralatan, maka yang penting diupayakan adalah adanya standar yang akan memudahkan dalam perawatan dan pengembangannya (merek yang sama, konfigurasi yang serupa, dan lain-lain). Standar ini misalnya akan memungkinkan dilakukannya tukar-menukar suku cadang. Dalam hal perangkat lunak komputer, standarisasi akan memudahkan dalam pelatihan penggunaan perangkat lunak tersebut.Hal yang sama berlaku untuk bahan-bahan atau instrumen seperti kartu rekam medik, register, formulir laporan, dan lain-lain. Distribusi peralatan dan bahan untuk Sistem Informasi Kesehatan sebaiknya menggunakan sistem distribusi yang digunakan untuk obat dan alat/bahan kesehatan. Hal ini akan memudahkan dalam pemantauannya karena sistem distribusi obat dan alat/bahan kesehatan umumnya sudah berjalan cukup lama. Berakitan dengan pengaturan dan standarisasi pengadaan dan distribusi peralatan dan bahan, kiranya perlu diatur juga prosedur penyimpanan dan pemeliharaannya.



Aturan Tentang Jaminan Mutu



137



Pelatihan petugas dalam rangka Sistem Informasi Kesehatan tidak menjamin akan diperolehnya data yang bermutu dan dipatuhinya pelaporan. Karena itu masih diperlukan aturan-aturan yang dapat menambah jaminan akan mutu data. Aturan ini adalah tentang bimbingan dan supervisi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke unit-unit kesehatan, dan dari Dinas Kesehatan Provinsi ke Dinas-dinas Kesehatan Kahupaten/Kota. Bimbingan dan supervisi harus terstruktur dan harus secara sistematis mengevaluasi kegiatan-kegiatan Sistem Informasi Kesehatan menggunakan "checklist". Tidak semun hal harus dicakup dalam bimbingan dan supervisi. Petugas bimbingan dan supervisi sebaiknya memfokus hanya pada hal-hal yang memerlukan peningkatan.



BAB 9 SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI INDONESIA



Tujuan Pembelajaran: 1. Mahasiswa dapat mengidentifikasi sistem pencatatan dan pelaporan puskesmas 2. Mahasiswa dapat mengidentifikasi sumber data SP3 3. Mahasiswa dapat mengidentifikasi langkah manajemen data di komputer 4. Mahasiswa dapat mengidentifikasi konsep SIKDA & SIKNAS 5. Mahasiswa dapat mengidentifikasi strategi pengembangan SIKDA dan SIKNAS



Materi: Departemen Kesehatan sudah sejak lama mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS), yaitu semenjak diciptakannya system 1970an. Pengembangan SIKNAS ini semakin ditingkatkan dengan dibentuknya Pusat Data Kesehatan pada tahun 1984. Namun



demikian



walau



sudah



terjadi



banyak



kemajuan



pengembangan siknas ini masih menghadapi hambatan-hambatan yang bersifat klasik yang akhirnya menimbulkan masalah-masalah klasik pola yaitu berupa kurang akurat kurang sesuai kebutuhan dan kurang cepatnya data dan informasi yang disajikan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan jelas strategi pengembangan siknas harus diubah. Reformasi di bidang kesehatan telah menetapkan visi pembangunan kesehatan yang tercermin dalam motto “Indonesia sehat 2010” dengan adanya perubahan dinamis pembangunan kesehatan dan adanya penyesuaian dengan 138



139



rencana jangka menengah nasional tahun 2010-2014 maka rencana strategis



Kementerian



Kesehatan



mengalami



revisi



dengan



visi



“Pembangunan Kesehatan 2010-2014 Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. 9.1 Kedudukan SIK dalam Sistem Kesehatan Nasional atau SKN Sejalan dengan perubahan visi pembangunan kesehatan yang tercermin dalam visi Kementerian Kesehatan 2010-2014 Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan maka motto menjadi Indonesia cinta sehat yang juga sangat ditentukan oleh pencapaian provinsi-provinsi sehat kabupaten-kabupaten sehat dan kota-kota sehat bahkan juga oleh pencapaian kecamatan-kecamatan sehat dan desa-desa sehat. menurut WHO, suatu sistem informasi kesehatan tidak dapat berdiri sendiri melainkan sebagai bagian dari suatu sistem kesehatan sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan semua jenjang sistem informasi harus dijadikan



sebagai



alat



yang



efektif



bagi



manajemen.



WHO



juga



menyebutkan bahwa SIK merupakan salah satu dari enam komponen utama dalam suatu sistem Kesehatan. Enam komponen Sistem Kesehatan tersebut adalah:



140



Service Delivery/ Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan



Medical product, vaccines, and technologies/ Produk medis, vaksin dan teknologi Kesehatan



Mealth Workforce/ Tenaga Kesehatan



Health System Financing/ Sistem Pembiayaan Kesehatan



Health Information System/ Sistem Informasi Kesehatan



Leaadership and Governance/ Kepemimpinan dan Pemerintahan



SIK disebut sebagai salah satu dari 7 komponen yang mendukung suatu system Kesehatan, di mana system Kesehatan tidak bisa berfungsi tanpa satu dari komponen tersebut. SIK bukan saja berperan dalam memastikan data mengenai kasus Kesehatan dilaporkan tetapi juga mempunyai potensi untuk membantu dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses kerja. Sistem Kesehatan Nasional terdiri dari dari tujuh subsistem, yaitu : 1. Upaya kesehatan; 2. Penelitian dan pengembangan kesehatan; 3. Pembiayaan kesehatan; 4. Sumber daya manusia kesehatan; 5. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan; 6. Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan; dan 7. Pemberdayaan masyarakat. Dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem



manajemen,



informasi



dan



regulasi



kesehatan.nsub



sistem



141



manajemen dan informasi kesehatan diselenggarakan guna menghasilkan fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna. Dengan subsistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna dapat mendukung penyelenggaraan keenam subsistem lain



dalam sistem kesehatan nasional sebagai satu



kesatuan yang terpadu dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Terdapat beberapa prinsip Informasi Kesehatan dalam SKN diantaranya: 1. lnformasi kesehatan mencakup seluruh data yang terkait dengan kesehatan yang berasal dari sektor kesehatan ataupun dari berbagai sektor pembangunan lain. 2. lnformasi kesehatan mendukung proses pengambilan keputusan di berbagai jenjang administrasi kesehatan. 3. lnformasi kesehatan disediakan sesuai dengan kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan. 4. lnformasi kesehatan yang disediakan harus akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi Pengelolaan



informasi



kesehatan



harus



dapat



memadukan



pengumpulan data melalui cara-cara rutin (yaitu pencatatan dan pelaporan) dan cara-cara nonrutin (yaitu survei, dan lain-lain). Akses terhadap informasi kesehatan harus memperhatikan aspek kerahasiaan yang berlaku di bidang kesehatan dan kedokteran. Pada uraian Bentuk Pokok Informasi Kesehatan disebutkan



bahwa



Sistem



Informasi



Kesehatan



Nasional



(SIKNAS)



dikembangkan dengan memadukan sistem informasi kesehatan daerah dan sistem informasi lain yang terkait. Sumber data sistem informasi kesehatan adalah dari sarana kesehatan melalui pencatatan dan pelaporan yang teratur dan berjenjang serta dari masyarakat yang diperoleh dari survai, survailans dan sensus. Data pokok sistem informasi kesehatan mencakup derajat kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan serta manajemen kesehatan. Pengolahan



142



dan analisis data serta pengemasan informasi diselenggarakan secara berjenjang, terpadu, multidisipliner dan komprehensif. Penyajian data dan informasi dilakukan secara multimedia guna diketahui masyarakat secara luas untuk pengambilan keputusan di bidang kesehatan. Agar Sistem Kesehatan Nasional dapat bergerak, maka setiap penyelenggara harus bergerak pula. Artinya, setiap penyelenggara harus melaksanakan Manajemen Kesehatan yang efektif, efisien dan strategis dalam mendukung pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setempat. Oleh karena Sistem Informasi pada hakikatnya dikembangkan untuk mendukung Manajemen Kesehatan, maka setiap penyelenggara Sistem Kesehatan harus merniliki Sistem lnformasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa SIKNAS adalah suatu sistem informa si yang dibangun dari kesatuan Sistem-sistem Informasi dari para penyelenggara Sistem Kesehatan Nasional. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kedudukan Sistem Informasi Kesehatan sangat penting dalam menunjang keberhasilan Manajemen Kesehatan yang merupakan salah satu Subsistem SKN.



9.2 Masalah-masalah SIK di Indonesia Pada perkembangannya Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia selalu me nghadapi hambatan-hambatan yang bersifat klasik, yang akhirnya menimbulkan masalah-masalah klasik pula, yaitu bempa kurang akurat, kurang sesuai kebutuhan, dan kurang cepatnya data dan informasi yang disajikan. Berdasarkan penelitian Bambang dkk. (1991) terdapat beberapa masalah pada sistem informasi kesehatan di Indonesia diantaranya: Data yang ada dicatat dan dilaporkan di unit-unit operasional sangat banyak, sehingga beban para petugas menjadi berat. Proses pengolahan data menjadi lama, sehingga basil pengolahan data menjadi lama, menyebabkan hasilnya menjadi tidak tepat waktu ketika disajikan dan diumpan balikkan. Data yang dikumpulkan terlalu banyak dibanding kebutuhannya, maka banyak data yang akhirnya tidak dimanfaatkan. Masalah-masalah klasik di atas akan diuraikan secara jelaskan berikut ini. 1. Sistem Informasi Kesehatan masih Terfragmentasi



143



Sebagaimana diketahui, di Departemen Kesehatan terdapat berbagai Sistem lnformasi Kesehatan yang berkembang sejak lama, tetapi satu sama lain kurang terintegrasi. Sistem-sistem Informasi Kesehatan tersebut antara lain adalah: a)



Sistem Informasi Puskesmas



b)



Sistem Informasi Rumah Sakit



c)



Sistem Sun'eilans Terpadu



d)



Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi



e)



Sistem Informasi Obat



f)



Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang mencakup:



g)



Sistem Informasi Kepegawaian Kesehatan



h)



Sistem Informasi Pendidikan Tenaga Kesehatan



i)



Sistem Informasi Diklat Kesehatan



j)



Sistem Informasi Tenaga Kesehatan



k)



Sistem lnformasi IPTEK Kesehatan/JaringanLitbang Kesehatan Masing-masing



sistem



informasi



tersebut



cendemng



untuk



mengumpulkan data sebanyak-banyaknya menggunakan cara dan format pelaporannya sendiri. Akibatnya unit-unit terendah (operasional) seperti Puskesmas dan Rumah Sakit yang harus mencatatdata dan melaporkannya menjadi sangat terbebani. Dampak negatifnya adalah berupa kurang akuratnya data dan lambatnya pengiriman laporan data. Fragmentasi juga terjadi dalam kancah lintas sektor. Derajat kesehatan masyarakat sesungguhnya sa ngat ditentukan oleh sektor-sektor yang berkaitan dengan perilaku manusia dan kondisi lingkungan hidup, di sa mping oleh sektor kesehatan. Akan tetapi selama ini informasi yang berasal dari sektor-sektor terkait di luar kesehatan tidak pemah tereakup dalam Sistem lnformasi Kesehatan. Hal ini terutama disebabkan kurang jelasnya konsep kerjasama lintas sektor, sehingga tidak pernah dirumuskan secara konkrit peran atau kegiatan penting apa yang perlu dilakukan oleh sektor-sektor terkait bagi suksesnya pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya (critical success factor s). 2. Sebagian Besar Daerah Belum Memiliki Kemampuan Memadai Walaupun Otonorni Daerah sudah dilak sa nakan sejak awal tahun 2001, tetapi fakta menunjukkan bahwa sebagian besar Daerah Kabupaten



144



dan Daerah Kota belum merniliki kemampuan yang memadai, khususnya dalam pengembangan Sistem lnformasi Kesehatannya. Selama berpuluhpuluh tahun kemampuan tersebut memang kurang dikembangkan, sehingga untuk dapat membangun Sistem Informasi Kesehatan yang baik, Daerah masih memerlukan fasilitasi. Beberapa Daerah Provinsi tampaknya sudah mulai mengembangkan Sistem Informasi Kesehatannya karena adanya berbagai proyek pinjaman luar negeri (ADB3, CHN3, HPS, PHP, dan lain-lain). Akan tetapi tampaknya pengembangan



yang



dilakukan



masih



kurang



mendasar,



kurang



komprehensif, dan tidak mengatasi masalah-masalah klasik yang ada. Setiap proyek cenderung menciptak an sistem informasi kesehatan sendiri dan



kurang



memperhatikan



kelangsungan



sistem.



Banyak



fasilitas



komputer akhirnya kadaluwarsa (out of date) atau rusak sebelum Sistem lnformasi Kesehatan yang diinginkan terselenggara. Yang belum rusak pun pada umu rnnya bervariasi baik dalam spesifikasi perangkat kerasnya maupun perangkat lunaknya, sehingga satu sama lain tidak bersesuaian (compatible). 3. Pemanfaatan Data dan lnformasi oleh Manajemen Belum Optimal Sistem informasi dengan manajemen adalah ibarat sistem saraf dengan jaringan tubuh. Sistem saraf yang baik pun tidak akan ada artinya apabila jaringan tubuh yang ditopangnya mati (nekrosis). Apa lagi bila ternyata sistem sarafnya pun buruk pula. Selama ini manajemen kesehatan yang dipraktekkan, khususnya di Daerah dan tingkat operasional (Rumah Sakit, Puskesmas, dan lain-lain) tidak pernah jelas benar. Puskes mas mengalami kelebihan beban yang sangat hebat (overburdened) karena adanya "keharusan dari atas" untuk melaksanakan sedemikian banyak program



kesehatan.



Jangankan



untuk



berperan



se



bagai



Pusat



Pembangunan Kesehatan untuk melaksanakan "tugas dari atas" saja sudah tidak sempurna.Rumah sakit masih terombang-ambing antara manajemen yang harus menghasilkan profit atau manajemen lembaga sosial. Daerah tidak kunjung dapat merumuskan Sistem Kesehatan Daerahnya karena masih belum jelasnya Otonomi Daerah. Kegalauan dalam manajemen kesehatan tersebut sudah barang tentu sangat besar pengaruhnya bagi pemanfaatan informasi. Segala



145



sesuatu yang serba "dari atas" juga menyebabkan para manajer tidak pernah memikirkan perlunya memanfaatkan data untuk mendukung inisiatifnya. Pemanfaatan data dan Informasi Kesehatan oleh Masyarakat Kurang Dikembangkan Akhir-akhir ini minat masyarakat untuk memanfaatkan data dan informasi, termasuk di bidang kesehatan, sesungguhnya tampak meningkat secara nyata. Hal ini terutama karena dipacu oleh revolusi di bidang telekomunikasi dan informatika (telematika) akibat makin meluasnya penggunaan komputer danjaringannya (intranet dan internet). Namun demikian, tuntutan masyarakat yang meningkat ini tampak kurang berkembang di bidang kesehatan karena kurangnya respon. 4. Pemanfaatan Teknologi Telematika Belum Optimal Kelemahan ini sebenarnya merupakan penyebab dari timbulnya kelemahan nomor 4 di atas. Masalahnya tampaknya bukan karena biaya untuk teknologi telematika yang memang besar, tetapi lebih karena apresiasi terhadap penggunaan teknologi telematic yang masih kurang, akibat pengaruh budaya (kultur). Dalam banyak hal, rendahnya apresiasi ini juga dikarenakan alasan-alasan yang masuk akal, yaitu rasio manfaat-biaya (cost-benefit ratio) yang kurang memadai. Investasi untuk teknologi telematika yang begitu besar belum dapat dijarnin akan menghasilkan manfaat yang sepadan. Lingkaran setan ini memang sulit ditentukan dari mana untuk memulai memutuskannya. Namun dernikian tentunya akan ideal apabila dapat dilakukan pendekatan serempak mengembangkan pemanfaatan teknologi telematika dalam Sistem Informasi Kesehatan yang dilandasi dengan



upaya



menggerakkan



pemanfaatannya



(terutama



melalui



pengembangan praktek-praktek manajemen yang benar). 5. Dana untuk Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Terbatas Kelemahan ini pun berkait dengan masalah rasio biaya-manfaat yang masih sangat rendah. Padahal selain investasi, Sistem Informasi Kesehatan juga memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk pemeliharaannya. Banyak investasi yang sudah dilakukan, khususnya yang berupa pemasangan komputer, pelatihan petugas, pencetakan formulir, dan lain-lain akhirnya tidak berlanjut karena ketiadaan dana untuk mendukung kelangsungannya.



146



Apa lagi selama ini ketersediaan dana Daerah umumnya kurang mencukupi. Oleh karena itu, pemeliharaan Sistem Informasi Kesehatan yang dalam kenyataannya "tidak bermanfaat", tentu akan kecil prioritasnya dalam pengalokasian dana. 6. Kurangnya



Tenaga



Purna-waktu



untuk



Sistem



lnformasi



Kesehatan Selain dana, kelangsungan Sistem Informasi Kesehatan juga sangat ditentukan oleh keberadaan tenaga purna-waktu yang mengelolanya. Selama ini di banyak tempat, khususnya di Daerah, pengelola data dan informasi umu mnya adalah tenaga yang merangkap jabatan atau tugas lain. Di beberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga tenaga puma waktu. Akan tetapi mereka itu dalam kenyataan tidak dapat sepenuhnya bekerja mengelola data dan informasi karena imbalannya yang kurang memadai. Untuk memperoleh imbalan yang cukup, maka mereka bersedia melakukan pekerjaan apa saja (diluar pengelolaan data dan informasi) yang ditawarkan oleh program atau proyek proyek lain. Kelemahan ini masih ditambah dengan kurangnya keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang informasi, khususnya teknologi informasi dan manfaatnya. Selama ini sudah terdapat jabatan-jabatan fungsional untuk para pengelola data dan informasi, yaitu Pranata Komputer dan Statistisi, yang memberi tunjangan



jabatan sebagai imbalan. Namun dernikian untuk dapat



memangku jabatan-jabatan tersebut diperlukan persyaratan tertentu yang sulit dipenuhi oleh para pengelola data dan informasi kese hatan. 7. Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional Situasi SIK di Indonesia Kebutuhan terhadap data/informasi yang akurat makin meningkat namun ternyata sistem informasi saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat , lengkap dan tepat waktu. Berbagai masalah masih dihadapi dalam penyelenggaraan SIK, diantaranya adalah belum adanya persepsi



yang



sama



diantara



penyelenggara



kesehatan



terutama



penyelenggara SIK terhadap SIK. Penyelenggaraan SIK itu se ndiri masih belum dilakukan secara efisie n, terjadi " Redundant" data, dan duplikasi kegiatan, selain itu kualitas data yang dikumpulkan masih rendah, bahkan ada data yang tidak sesuai dengan kebutuhan, ketepatan waktu laporan



147



juga masih rendah, sistem umpan balik tidak berjalan optimal, pemanfaatan data/informasi



di



tingkat



daerah



(Kabupaten/Kota)



untuk



advokasi,



perencanaan program, monitoring dan manajemen masih rendah serta tidak efisiennya penggunaan sumber daya. Hal ini antara lain karena adanya " overlapping " kegiatan dalam pengumpulan, dan pengolahan data, di setiap unit kerja di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Selain itu kegiatan pengelolaan data/informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. Hal tersebut merupakan masalah-masalah yang dihadapi SIK saat ini dan perlu dilakukan upaya untuk perbaikan dan penguatannya. Pada tahun 2007, Pusat Data dan Informasi telah melakukan evaluasi SIK dengan mengguna-kan



perangkat



Health



Metricts



Network-World



Health



Organization (HMN-WHO). Evaluasi ini meliputi 6 komponen utama SIK yaitu sumber daya (meliputi pengelolaan dan sumber daya), indikator , sumber data, manajemen data (pengumpulan; pengolahan dan analisis data), kuali-tas data, diseminasi dan penggunaan data. Hasil yang diperoleh adalah -ada tapi tidak ade-kuatll untuk sumber daya (47%), indikator (61%), sumber data (51%), kualitas data (55%), penggunaan dan diseminasi data (57%) serta -tidak adekuat sama sekali untuk manajemen data (35%). Secara umum, hasil ini menunjukkan bahwa keseluruhan SIK masih dalam status ada tapi tidak adequatll dan masih perlu ditingkatkan. Pada gambar di bawah dapat dilihat hasil capaian untuk komponen-komponen SIK. dan transparansi proses kerja. Sistem Kesehatan Nasional terdiri dari dari tujuh subsistem, yaitu :



148



Upaya kesehatan;



Penelitian dan pengembangan kesehatan;



Pembiayaan kesehatan;



Sumber daya manusia kesehatan;



Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan;



Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan; dan



Pemberdayaan masyarakat.



149



Dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub siste m manajemen , informasi dan regulasi kesehatan. Sub sistem manajemen dan informasi kese hatan diselenggarakan guna menghasilkan fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna. Dengan subsistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna dapat mendukung penyelenggaraan keenam subsistem lain dalam sistem kesehatan nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.



Terdapat beberapa prinsip Informasi Kesehatan dalam SKN diantaranya:



lnformasi kesehatan mencakup seluruh data yang terkait dengan kesehatan yang berasal dari sektor kesehatan ataupun dari berbagai sektor pembangunan lain.



lnformasi kesehatan mendukung proses pengambilan keputusan di berbagai jenjang administrasi kesehatan.



150



lnformasi kesehatan disediakan sesuai dengan kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan.



lnformasi kesehatan yang disediakan harus akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi.



Pengel olaan informasi kesehatan harus dapat memadukan pengumpulan data melalui cara-cara rutin (yaitu pencatatan dan pelaporan) dan cara-cara nonrutin (yaitu survei, dan lain-lain).



Alcses terhadap informas i kesehatan harus memperhatikan aspek kerahasiaan yang berlaku di bidang kesehatan dan kedokteran.



151



Pada uraian Bentuk Pokok Informasi Kesehatan disebutkan bahwa Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) dikembangkan dengan memadukan sistem informasi kesehatan daerah dan sistem informasi lain yang terkait. Sumber data sistem informasi kesehatan adalah dari sarana kesehatan melalui pencatatan dan pelaporan yang teratur dan berjenjang serta dari masyarakat yang diperoleh dari survai, survailans dan sensus. Data pokok sistem informasi kesehatan mencakup derajat kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan serta manajemen kesehatan. Pengolahan dan analisis data serta pengemasan informasi diselenggarakan secara berjenjang, terpadu, multidisipliner dan komprehensif. Penyajian data dan informasi dilakukan secara multimedia guna diketahui masyarakat secara luas untuk pengambilan keputusan di bidang kesehatan.



152



Agar Sistem Kesehatan Nasional dapat bergerak, maka setiap penyelenggara harus bergerak pula. Artinya, setia p penyelenggara harus melaksanakan Manajemen Kesehatan yang efektif, efisien dan strategis dalam mendukung pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setempat. Oleh karena Sistem Informasi pada hakikatnya dikembangkan untuk mendukung Manajemen Kesehatan, maka setiap penyelenggara Sistem Kesehatan harus merniliki Sistem lnformasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa SIKNAS adalah suatu sistem informa si yang dibangun dari kesatuan Sistem-sistem Informasi dari para penyelenggara Sistem Kesehatan Nasional.



Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kedudukan Sistem Informasi Kesehatan sangat penting dalam menunjang keberhasilan Manajemen Kesehatan yang merupakan salah satu Subsistem SKN.



9.3 Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional 9.3.1 Situasi SIK di Indonesia



153



Kebutuhan terhadap data/informasi yang akurat makin meningkat namun ternyata sistem informasi saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat , lengkap dan tepat waktu. Berbagai masalah masih dihadapi dalam penyelenggaraan SIK, diantaranya adalah belum adanya persepsi yang sama diantara penyelenggara kesehatan terutama penyelenggara SIK terhadap SIK. Penyelenggaraan SIK itu se ndiri masih belum dilakukan secara efisie n, terjadi " Redundant" data, dan duplikasi kegiatan, selain itu kualitas data yang dikumpulkan masih rendah, bahkan ada data yang tidak sesuai dengan kebutuhan, ketepatan waktu laporan juga masih rendah, sistem umpan balik tidak berjalan optimal, pemanfaatan data/informasi di tingkat daerah (Kabupaten/Kota) untuk advokasi, perencanaan program, monitoring dan manajemen masih rendah serta tidak efisiennya penggunaan sumber daya. Hal ini antara lain karena adanya " overlapping " kegiatan dalam pengumpulan, dan pengolahan data, di setiap unit kerja di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Selain itu kegiatan pengelolaan data/informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik.



154



Hal tersebut merupakan masalah-masalah yang dihadapi SIK saat ini dan perlu dilakukan upaya untuk perbaikan dan penguatannya. Pada tahun 2007, Pusat Data dan Informasi telah melakukan evaluasi SIK dengan mengguna-kan perangkat Health Metricts Network-World Health Organization (HMN-WHO). Evaluasi ini meliputi 6 komponen utama SIK yaitu sumber daya (meliputi pengelolaan dan sumber daya), indikator , sumber data, manajemen data (pengumpulan; pengolahan dan analisis data), kuali-tas data, diseminasi dan penggunaan data. Hasil yang diperoleh adalah -ada tapi tidak adekuatll untuk sumber daya (47%), indikator (61%), sumber data (51%), kualitas data (55%), penggunaan dan diseminasi data (57%) serta -tidak adekuat sama sekali untuk manajemen data (35%). Secara umum, hasil ini menunjukkan bahwa keseluruhan SIK masih dalam status - Ada tapi tidak adequatll dan masih perlu ditingkatkan. Pada gambar di bawah dapat dilihat hasil capaia n untuk komponenkomponen SIK.



155



156



Pengelolaan sistem informasi kesehatan nasional saa t ini masih terfragmentasi dimana pengelola program dan pemangku kepentingan mempunyai sistem informasi yang terse ndiri. Banyaknya sistem informasi yang - stand alonell se rta ditambahkan dengan sistem informasi yang dibangun oleh pemangku kepentingan Kementerian lainnya di luar Kementerian Kesehatan, Pemerintah daerah dan juga program bantuan donator.



Hal ini mengakibatkan banyaknya duplikasi kerja dalam pencatatan dan pelaporan yang dilakukan petugas di lapa ngan sehingga berdasar hasil penilaian di tahun 2010, Dinas Kesehatan Provinsi harus melaporkan secara rutin 301 tipe laporan dan memakai 8 jenis SIK (aplikasi software) yang berbeda.



157



Permasalahan SIK ini semakin mulai tampak jelas sejak pelaksanaan desentralisasi pada tahun 2004, cukup banyak puskesmas, rumah sakit, dinas kabupaten/kota dan dinas provinsi yang menginvestasikan dana untuk upaya modernisasi SIK dengan pemakaian TIK tanpa adanya pedoman atau panduan. Sebagai akibatnya saat ini terdapat beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang merniliki software aplikasi yang berbeda dari segi data, struktur, dan fungsi yang dikumpulkan sehingga data tidak dapat direkapitulasi di tingkat Provinsi karena tidak dapat berkomunikasinya software-software tersebut.



Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan SIK juga menjadi faktor yang mengakibatkan lemahnya SIK terutama dalam hal manajemen data. Jumlah SDM yang tersedia di lapangan masih kurang bila dibandingkan dengan jumlah inisiatif penguatan SIK secara manual ataupun terkomputeri sasi.



Dari evaluasi pengembangan Sistem Informasi Kesehatan hingga saat ini, dapat disimpulkan isu-isu strategis yang perlu menjadi prioritas untuk ditanggulangi dalam rencana pengembangan dan penguatan SIK. Isu strategis tersebut adalah :



158



Kemampuan Pengelolaan SIK masih terbatas, antara lain tentang landasan hukum, kerja sama dan koordinasi.



Data dan informasi serta indikator yang perlu dikumpulkan dan digunakan belum seluruhnya dan setepatnyaditetapkan.



Kemampuan sumber data untuk menyediakan data dan informasi pada umumnya masih lemah.



Kegiatan pengumpulan, pengolahan dan analisis data serta informasi masih belum menyeluruh, tepat mekanisme dan belum terselenggara secara efektif serta efisien.



Dukungan sumber daya terutama sumber daya manusia, Teknologi Informasi dan Komunikasi, sarana dan prasarana serta pembiayaan masih terbatas.



Kemampuan pengembangan dan peningkatan mutu data dan informasi kesehatan masih kurang.



Data dan informasi yang dihasilkan belum sepenuhnya didesirninasikan kepada para pemangku kepentingan yang berkaitan dan belum digunakan dengan semestinya.



Visi dan Misi



159



Sistem Informas i merupakan - Jtwa dari suatu institusi, de rnikian pula Sistem Informasi Kesehatan merupakan - Jtwa dari institusi kesehatan. Kondisi Sistem Informasi Kesehatan yang kuat akan mampu mendukung upaya-upaya dari Institusi Kesehatan. Penguatan Sistem Informasi Kesehatan secara tidak langsung akan turut pula memperkuat Sistem Kesehatan Nasional. Agar Visi dan Misi Sistem Informasi Kesehatan tercapai maka upaya penguatan harus terarah, saling terkait dan dengan langkah-langkah dan strategi yang jelas dan komprehensif oleh karena itu perlu disusun suatu Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sistem Informasi Kesehatan.



Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 192/Menkes/SkN I/2012 tentang Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Indonesia maka strategi pengembangan SIKNAS mengacu pada Keputusan tersebut dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 511/Menkes/SK/ V/2002 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.



Untuk itu Visi yang ditetapkan untuk pengembangan SIKNAS mengacu



pada



Kepmenkes



Nomor



192



Tahun



2012



dan



mendukung visi Kementerian Kese hatan yaitu: " Terwujudnya



160



Sistem lnformasi Kesehatan terintegrasi pada tahun 2014 yang mampu mendukung proses pembangunan kesehatan dalam menuju masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan "



161



Guna mendukung rnisi kementerian kesehatan dan untuk mencapai visi SIK, ditetapkan rnisi dari SIK dengan mengacu pada isu-isu strategis dan masukan komponen SIK menurut HMN-WHO, sebagai berikut:



Memperkuat pengelolaan SIK yang meliputi landasan hukum, kebijakan dan program, advokasi dan koordinasi.



Menstandarisasi indikator kesehatan agar dapat menggambarkan derajat kesehatan masyarakat.



Memperkuat sumber data dan membangun jejaringnya dengan semua pemangku kepentingan termasuk swasta dan masyarakat madani.



Meningkatkan pengelolaan data kesehatan yang meliputi pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data, serta diserninasi informasi.



Memperkuat sumber daya Siste m Informasi Kesehatan yang meliputi pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, pembiayaan, sarana dan prasarana.



162



Memperkuat kualitas data kesehatan dengan menerapkan jarninan kualitas dan sistem pengendaliannya.



Meningkatkan budaya penggunaan data dan informasi untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien se rta untuk mendukung tata kelola kepemerintahan yang baik dan bagi masyarakat luas.



Kebijakan Penyelenggaraan Misi dalam rangka mencapai Visi diatas dilakukan dengan memperhatikan rambu-rambu dalam koridor kebijakan se bagai berikut:



163



Pengembangan kebijakan dan standar dilaksanakan dalam rangka mewujudkan SIK yang terintegrasi, yang dapat menyediakan data secara real time yang mudah diakses dan berfungsi sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (Decision Support System).



Penguatan manajemen SIK pada semua tingkat sistem kesehatan dititik-beratkan pada ketersediaan standar operasional yang jelas, pengembangan dan penguatan kapasitas SDM,dan pemanfaatan TIK, serta penguatan advokasi bagi pemenuhan anggaran.



Peningkatan kerjasama lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan statistik vital melalui upaya penyelenggaraan Registrasi Vital di seluruh wilayah Indonesia dan upaya inisiatif lainnya.



Penetapan kebijakan dan standar SIK dilakukan dalam kerangka desentralisasi di bidang kesehatan.



Peningkatan penyelenggaraan sistem pengumpulan, pengol ahan, analisis, penyimpanan, diserninasi dan pemanfaatan data/ informasi dalam kerangka kebijakan SIK terintegrasi.



164



Pengembangan Bank Data Kesehatan harus memenuhi berbagai kebutuhan dari para pemangku kepentingan dan dapat diakses dengan mudah, se rta memperhatikan prinsip-prinsip kerahasiaan dan etika yang berlaku di bidang kesehatan dan kedokteran.



Pemanfaatan TIK dilakukan dalam menuJu upaya pengumpulan data disaggregate/individu.



Pengembangan SDM pengelola data dan informasi kesehatan dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan lintas sektor terkait serta terpadu dengan pengembangan SDM kesehatan lainnya.



Pengembangan dan penyelenggaraan SIK dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk lintas sektor dan masyarakat madani.



Peningkatan budaya penggunaan data melalui advokasi terhadap pimpinan di semua tingkat dan pemanfaatan forum-forum informatika kesehatan yang ada.



Peningkatan penggunaan solusi-solusi eHealth untuk mengatasi masalah infrastruktur, komunikasi, dan kekurangan sumbe rdaya manusia dalam sistem kesehatan.



165



9.3.2 Strategi Pengembangan SIKNAS Berdasarkan kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan, maka ditetapkan Strategi Pengembangan SIKNAS yang juga dalam rangka mendukung pencapaian misi SIKNAS sebagai berikut:



Mengembangkan dan menetapkan kebijakan dan standar SIK.



Melakukan evaluasi dan standarisasi indikator kesehatan serta memperbaiki tatacara pemuktahirannya.



Memperkuat pengumpulan data kesehatan berbasis fasilitas dan komunitas.



Membangun mekanisme aliran data kesehatan dari lintas se ktor.



Memperkuat manajemen SIK pada semua tingkat sistem kesehatan.



Meningkatkan dan menyelenggarakan sistem pengumpulan, penyimpanan dan diseminasi data secara sistematis melalui penggunaan TIK



166



Melakukan advokasi dan koordinasi dalam upaya memperkuat sumber daya SIK.



Advokasi dan koordinasi penggunaan TIK di sektor kesehatan sebagai alat untuk meningkatkan manajemen dan pelayanan kesehatan



Memperkuat pendanaan, SDM dan infrastruktur



Mendorong tersedia dan terlaksananya prosedur yang menjamin kualitas data



Mendorong budaya dan melembagakan penggunaan informasi dalam manajemen kesehatan



Mendorong budaya penggunaan informasi di masyarakat luas



Mengembangkan dan menetapkan kebijakan dan standar SIK



167



Sistem lnformasi Kesehatan yang ada saat ini masih terfragmentasidan dikerjakan oleh berbagai unit atau program. Kebutuhan akan data dan informasi, menyebabkan masingmasing unit atau program melakukan inisiatif untuk membuat dan mengembangkan sistem informasi sendiri. Belum adanya peraturan SIK yang komprehensif, serta belum tersedianya pedoman teknis dan standar, menjadikan sistem informasi yang ada di unit atau program menjadi tidak terintegrasi dan tidak harmonis.



Dalam rangka harmonisasi pengintegrasian SIK, regulasi , kerangka kerja dan pedoman-pedoman teknis serta standar perlu disusun dan diperkuat. Pedoman-pedoman teknis ini akan diarahkan pada SIK yang memanfaatkan TI K, baik untuk model manual, transisi, maupun komputerisasi. Dalam penyusunan peraturan dan pedoman, diperlukan koordinasi aktif dan masukan dari semua pemangku kepentingan SIK baik dalam lingkungan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta diluar Kementerian Kesehatan seperti Kementerian Komunikasi dan lnformasi, Badan Pusat Stati stik, Kementerian Dalam Negeri, BKKBN , Bappenas, Perguruan Tinggi, lembaga donor, organisasi massa, LSM dan lain-lain.



168



Kebijakan dan standar yang dikembangkan akan bersifat mengikat bagi se tiap pelaku yang terkait dengan SIK, baik dari segi pembiayaan, SDM, dan teknis pelaksanaan. Dengan dernikian, dapat dipastikan seluruh pemangku kepentingan memaharni model sistem informasi yang baru dan peran mereka di dalam sistem tersebut. Diharapkan SIK dapat berjalan harmonis dan terintegrasi dengan adanya aturan yang jelas dan terstandar. Peraturan perundangan ini akan mengakomodir kebutuhan akan struktur organisasi SIK yang bervariasi di tiap daerah. Sehingga kedudukan para pengelola SIK menjadi jelas dalam struktur organisasi/institusi tempat dia bekerja.



169



Kornite Ahli dan Tim Perumus penyusun rancangan Peraturan Pemerintah, pedoman dan roadmap yang beranggotakan para ahli dan semua pemangku kepentingan SIK bertugas melakukan rapat koordinasi guna memberikan masukan terkait kebijakan dan standar SIK. Selanjutnya setelah regulasi, roadmap dan standar SIK tersusun, Kornite Ahli dan Tim Perumus pen yusun PP, pedoman dan roadmap akan digabung menjadi Kornite Ahli SIK.Untuk memastikan inisiatif SIK senantiasa terkoordinasi, Komite Ahli SIK akan mendiskusikan isu-isu terkini SIK secara rutin, serta memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan Roadmap SIK. Hasil rekomendasi dari Kornite Ahli SIK akan dilaksanakan melalui kelompok kerja yang dibangun dari berbagai pemangku kepentingan SIK.Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakanadalah:



Menyusun rancangan Peraturan Pemerintah untuk SIK.



Menyusun Pedoman SIK.



Mensosialisasikan RPP, standar/pedoman SIK.



Membentuk Komite Ahli penyusun RPP, pedoman dan roadmap yang melakukan pertemuan secara berkala.



170



Membentuk Tim Perumus penyusun RPP, pedoman dan roadmap yang melakukan pertemuan secara berkala.



Membentuk Komite Ahli SIK yang melakukan pertemuan secara berkala.



Membentuk Kelompok Kerja untuk menindak.Janjuti rekomenda si Komite Ahli SIK.



Melakukan evaluasi dan standarisasi indikator kesehatan serta memperbaiki tatacara pemuktahirannya



171



Indikator kesehatan yang ada saat ini sangat banyak, beberapa terjadi tumpang tindih satu dengan lainnya (duplikasi), dikelola oleh berbagai pihak, serta tidak terstandar. Hal ini membebani petugas di lapangan dalam penggumpul datanya karena terlalu banyak, terkadang datanya tidak bisa dikumpulkan (terlalu sulit), sehingga mengaki-batkan indikator tidak bisa dipantau. Kondisi ini menyebabkan indikator yang ada saat ini belum dapat menggambarkan situasi kesehatan secara nyata dan membebani petugas kesehatan di lapangan.



Untuk memperkuat indikator kesehatan, akan dilakukan koordinasi di tingkat Pusat. Koordina si dengan semua pemangku kepentingan dilakukan untuk mengevaJuasi indikator-indikator kesehatan yang ada, mencari duplikasi serta mengevaluasi kesesuaian dengan standar internasional.Selanjutnya akan disusun dan ditetapkan suatu indikator kesehatan standar.



172



Saat ini pengelolaan indikator kesehatan dilakukan oleh berbagai pihak, hal ini menyebabkan terjadinya indikator yang tidak terstandar. Di masa depan, bila standar indikator kesehatan yang dikelola satu pintu telah terwujud, Pusdatin se bagai penanggungjawab akan berkordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam memastikan standar indikator ini senantiasa termuktahirkan. Untuk ini, akan disusun suatu Standar Prosedur Operasional (SPO) yang mengambarkan mekanisme koordinasi pemuktahiran yang harus disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan.



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah:



Melakukan evaluasi dan standarisasi indikator yang ada.



Membuat SPO untuk pemuktahiran indikator kesehatan.



Sosialisasi dan advokasi penerapan SPO pemuktahiran indikator kesehatan



Melakukan review periodik terhadap dataset minimal yang digunakan dan dikoordinasikan ke program-program di dalam dan ke luar lingkungan Kementerian Kesehatan



173



Memperkuat pengumpulan data kesehatan berbasis fasilitas dan komunitas.



174



Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan saat ini termasuk juga sistem pengumpulan data masih belum terintegrasi. Situasi saat ini petugas kesehatan di lapangan dibebani dengan tanggung jawab pelaporan bermacam-macam format dari berbagai program dan unit, yang pada dasarnya informasinya sama. Keadaan ini menyebabkan terjadinya duplikasi data dan data tersebar dimana-mana, serta menjadi tidak memadai se bagai dasar pengambilan keputusan.



Seluruh pemangku kepentingan terkait SIK perlu berkoordinasi untuk melakukan inisiatif pengintegrasian sistem pelaporan dari unit pelayanan kesehatan melalui standar pelaporan baru yang akan menghilangkan duplikasi dan memenuhi semua kebutuhan dari berbagai program dan unit. Pusdatin akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengumpulan data/ informasi kesehatan termasuk untuk data survei dan sensus. Upaya ini dimulai dengan memperbaiki pencatatan dan pelaporan indikator kesehatan dengan merevisi petunjuk teknis SIP (Sistem Informasi Puskesmas) dan SIRS (Sistem lnformasi Rumah Sakit). Mengembangkan mekanisme dan prosedur pengumpulan data berdasarkan jenis fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan untuk mendapatkan data dari pelayanan Pemerintah maupun Swasta.



175



Selain itu akan dikembangkan sistem pencatatan dan pelaporan indikator kesehatan yang bersumber dari unit-unit pelayanan kesehatan yang lainnya seperti Balai Kesehatan/UPTP/UPTD dan lainlain. Se hingga pengumpulan data kesehatan dapat terintegrasi dalam SIK. Agar data/informasi terkumpul menjadi lengkap dan akurat perlu adanya koordinasi tukar-menukar data/informasi kesehatan di setiap tingkat administrasi. Sehingga perlu disusun suatu SPO koordinasi tukar-menukar data.



Saat ini, sistem statistik vital masih lemah sehingga diperlukan inisiatif penguatan seperti melakukansample registration system (SRS). Balitbangkes dengan bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait akan mengembangkan SRS untuk mendapatkan model yang efektif dan feasible. Pelatihan otopsi verbal bagi petugas lapangan akan diperkuat agar penyebab kematian (cause of death) dapat diperoleh. Dalam upaya mendukung SRS Pusdatin akan menjajaki pemanfaatan teknologi rnHealth untuk pengumpulan dan pengiriman statistik vital ke tingkat pusat.



176



Upaya pembangunan kesehatan masyarakat perlu dipantau dengan melakukan pengumpulan data komposit berupa Indeks Pembangunan Kesehatan yang diperoleh dari hasil riset berbasis masyarakat dan atau fasilitas. Untuk memantau kesetaraan dan keadilan gender akan dikembangkan Indeks Kesetaraan dan Keadilan gender. Selain itu akan dikumpulkan data sosial budaya kesehatan yang merupakan faktor-faktor diluar kesehatan yang mempengaruhi kesehatan,serta data tumbuhan obat, jamu yang dimanfaatkan masyarakat Indonesia. Agar dapat mengetahui instalasi farmasi yang sesuai standar, akan dilakukan inventaris dari sarana penyimpanan, sarana distribusi dan sarana penunjang di instalasi farmasi provinsi/ka bupaten/kota. Pengembangan eHealth terutama telemedicine memerlukan master patient index agar data dapat bertransaksi, yang akan dikumpulkan dari fasilitas kesehatan, selain itu akan dikembangkan pula diseases registry.



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan:



Menyederhanakan sistem pencatatan dan pelaporan indikator dengan merevisi petunjuk teknis SIP (Sistem Informasi Puskesmas) dan SIRS (Sistem Informasi Rumah Sakit).



177



Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan data/ indikator kesehatan bersumber dari unit -unit lainnya yang terkait dengan SIK



Melakukan penguatan koordinasi tukar-menukar data kesehatan di semua tingkat



Melakukan studi SRS (Sample Registration System)



Mengembangkan dan memperluas inisiatif rnHealth untuk pengumpulan data statistik vital (melalui otopsi verbal), sebagai solusi sementara



Melaksanakan pelatihan otopsi verbal bagi petugas kese hatan di lapangan



Melakukan sosialisasi pelaksanaan registrasi vital ke semua pelaksana dan pemangku kepentingan terkait.



Menyusun Indeks Pembangunan Kesehatan meliputi IPKM (Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat), Indeks Puskesmas, Indeks Rumah Sakit, Indeks Laboratorium dan lain-lain.



Mengembangkan Indeks Kesetaraan dan Keadilan Gender



178



Menyusun daftar sosial budaya terkait kesehatan, tumbuhan obat, jamu yang dimanfaatkan masyarakat Indonesia.



Mengembangkan Master Patient Index dan diseases registry.



Melakukan inventarisasi sarana penyimpanan , sarana distribusi dan sarana penunjang di instalasi farmasi provinsi/kabupaten/kota.



Membangun mekanisme aliran data kesehatan dari lintas sektor.



179



Saat ini data kesehatan yang bersumber dari lintas sektor yang penting untuk menjadi dasar melakukan upaya atau intervensi pembangunan kesehatan tidak selalu mudah diakses. Data ini merupakan data kesehatan yang bersumber dari survei atau sensus ataupun dari fasilitas lintas sektor yang meliputi data terkait kesehatan lingkungan, iklim, cuaca, data kesehatan terkait pariwisata, kegiatan lalu lintas kendaraan/transportasi, ketenagakerjaan, terkait masalah sosial, hukum dan lain-lain. Hal ini karena belum terjalinnya kerjasama dan tata hubungan kerja terkait aliran data tersebut. Untuk mengatasinya perlu dilakukan koordinasi untuk mengidentifikasi data/informasi dan sumbernya serta disusun suatu standar prosedur ope rasional mekanisme dan hubungan kerja tentang aliran dan pertukaran data kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya akan dijajaki untuk menyusun keputusa n bersama Kementerian/Badan tentang mekanisme dan hubungan kerja terkait aliran/pertukaran data kesehatan tersebut. Kegiatan-kegi atan yang akan dilaksanakan adalah:



Melakukan identifikasi data/informasi yang bersumber dari lintas sektor



180



Menyusun SPO mekanisme dan hubungan kerja tentang aliran dan pertukaran data kesehatan bersama lintas se kto r.



Menyusun keputusan bersama Kementerian/Badan tentang mekanisme dan hubungan kerja terkait aliran/pertukaran data kesehatan.



Membentuk kelompok kerja lintas sektor untuk koordinasi operasional tentang aliran dan pertukaran data kesehatan.



Memperkuat manajemen SIK pada semua tingkat sistem kesehatan.



181



Dengan adanya payung hukum SIK berupa peraturan perundangundangan, diharapkan seluruh komponen SIK akan dapat dikelola dengan lebih baik. Pusdatin selaku koordinator SIK bersama dengan unit lain serta lintas se ktor perlu melakukan upaya peningkatan manajemen SIK. Hal ini akan dimulai dari penataan manajemen SIK di tingkat Kementerian Kesehatan melalui suatu rangkaian kegiatan pengembangan organisasi yang meliputi pengkajian fungsi, beban kerja, dan kompetensi petugas. Selanjutnya akan disusun petunjuk teknis pengelolaan SIK untuk di lingkungan Kementerian Kesehatan.



Upaya penguatan SIK telah banyak dilakukan, tetapi upaya yang dilakukan unit-unit maupun daerah saat ini masih belum terdata. Oleh sebab itu sebelum melaksanakan upaya penguatan manajemen SIK akan dilakukan inventarisasi seluruh inisiatif dalam upaya penguatan SIK dan mengkoordina sikan pelaksanaannya.



182



Penataan manajemen SIK juga akan dilakukan dengan menyusun standar kodefikasi. Saat ini standar kodefikasi tentang wilayah, Puskesmas, Rumah Sakit, Apotek, KKP, B/BTKL, Laboratorium Kesehatan Daerah, Pedagang Besar Farmasi, obat dan basil laboratorium serta standar klasifikasi penyakit telah ada namun perlu dimutakhirkan dan diadaptasi dengan kebutuhan di Indonesia. Klasifikasi dan kodefikasi penyakit serta kodefikasi tindakan akan dikembangkan menggunakan ICD, ICD IX CM dan ICHI (International Codification of Health Intervention) serta Snomed CT untuk mendapatkan terrninolo gi klinis. Sarana dan pelayanan pengobatan tradisional dan komplementer dan pelayanan kesehatan lain yang belum dikodefikasi akan dilakukan penyusunan standar kodefikasinya. Standar kodefikasi dan klasifikasi yang telah tersusu n dan termutakhirkan ini akan disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan.



183



Tugas Pemerintah Pusat termasuk pengelola SIK di pusat adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu program. Saat ini belum terstandar petunjuk bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi terhadap SIK. Oleh sebab itu langkah penguatan manajemen SIK perlu dilakukan pula dengan menyusun petunjuk teknis bimbingan teknis, termasuk supervisi suportif dan on the job training, se rta monitoring dan evaluasi SIK. Kegiatankegiatan yang akan dilaksanakan adalah:



Menyusun petunjuk



teknis pengelolaan



SIK dilingkungan



Kementerian Kesehatan.



Melakukan inventarisasi seluruh inisiatif dalam upaya penguatan SIK dan mengkoordinasikan pelaksanaannya termasuk untuk inisiatif baru



Menyus un dan memuktahirkan standar kodefikasi :



Menyusun petunjuk teknis kode klasifikasi penyakit dan tindakan yang telah diadaptasi.



184



Menyus un pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis kode unit pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan (Puskesmas, RS, Laboratorium,Instalasi/gudangfarmasi, Balai Besar dan Balai, Politeknik Kesehatan) yang muktahir.



Menyus un dan mengembangkankode obat-obatan, hasil Iabo ratorium.



Menyus un dan mengembangkan kode sarana kesehatan tradisional dan komplementer.



Melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan standar kodefikasi.



Melakukan pelatihan kode klasifikasi penyakit yang mutakhir (ICD).



Menyusun standar petunjuk teknis pelaksanaan bimbingan teknis dan monitoring evaluasi SIK.



Mengembangkan dan melakukan pelatihan analisis dan pemanfaatan data.



Melakukan pemetaan fasilitas kesehatan dan geocoding.



185



Meningkatkan dan menyelenggarakan sistem pengumpulan, penyimpanan dan diseminasi data secara sistematis melalui penggunaan TIK. lnformasi harus memenuhi berbagai kebutuhan dari para pemangku kepentingan dan dapat diakses dengan mudah, akurat, dan tepat waktu. Oleh karena itu, pengembangan penggunaan TIK akan fokus pada tiga kegiatan, yaitu pengumpulan, penyimpanan, serta diserninasi data dan informasi. Inisiatif ini akan menjadi model SIK yang diperbaharui. Keterbatasan dana yang ada dapat menyebabkan hambatan dalam upaya modernisasi SIK. Dalam memenuhi kebutuhan untuk memodernisasi pendanaan



SIK



dari



perlu



rnitra



dilakukan



lokal,



koordinasi



nasional,



dan



penjajakan internasional.



Kementerian Kesehatan akan membantu Dinas Kesehatan untuk melakukan



advokasi



ke



Pemerintah



Daerah



maupun



mengupayakan bantuan luar negeri yang tidak mengikat. Untuk memastikan



keberlanjutan



SIK



yang



sudah



kompute



risasi,



Kementerian Kesehatan akan melakukan advokasi agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran operasional dan pemeliharaan SIK secara rutin. Saat ini belum ada mekanisme pertukaran informasi diantara para pemangku kepentingan sistem informasi. Dalam ha! ini upaya yang dilakukan adalah pengembangan kebijakan dan Standar Prosedur penekanan



Operasional pada



untuk



prinsip



pertukaran keamanan



informasi dan



dengan



kerahasiaan



data/informasi. Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) yang telah merniliki infrastruktur yang dibutuhkan



untuk mendukung operasional



komputer dan penggunaan TIK akan didorong menerapkan SIK model baru, yang mengumpulkan data individu/ disagg regate.



186



Perangkat lunak generik akan dikembangkan untuk Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi dan RS. Daerah dapat tetap menggunakan perangkat lunaknya apabila telah dipastikan sesuai atau memenuhi standar yang telah ditentukan dalam pedoman SIK, agar data dapat mengalir antara daerah dan Bank Data Pusat. Perangkat lunak ini memungkinkan terjadinya proses otomatisasi di Puskesmas dan RS dalam pengumpulan dan pengiriman data individu /disaggregat ke Pusat. Di tingkat Pusat, akan dikembangkan sebuah - data " warehouse" Bank Data untuk menyimpan data/informasi. Data warehouse ini akan merniliki platform koneksi untuk pertukaran data ke sistem informasi di unit pelayanan kesehatan baik yang generik maupun yang tidak. Pusdatin juga akan mengembangkan suatu portal online terpusat untuk diserninasi informasi sehingga memudahkan akses informasi kesehatan. Metadata dictionary juga akan disusun dalam rangka penyempumaan manajemen SIK. Metadata sangat diperlukan untuk memaharni informasi yang disimpan dalam data warehouse. Agar



sistem



baru



dapat



berlangsung dan terjarnin pelaksanaannya di semua tingkat perlu dikembangkan



dan



diterapkan



suatu



strategi



change



management. Untuk itu akan dibuat suatu petunjuk pelaksanaan strategi change management, yang dapat semua tingkat dalam pelaksanaannya.



menjadi acuan bagi



187



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan :



Mengembangkan program TIK untuk mengumpulkan, menyimpan, dan diseminasi data yang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan.



Menjajaki kerjasama pendanaan nasional, internasional dan Iokal untuk modernisasi SIK (komputerisasi).



Mengembangkan kebijakan dan Standar Prosedur Ope rasional (SPO) untuk mekanisme pertukaran data/informasi diantara pemangku kepentingan dan sistem informasi dengan penekanan pada prinsip keamanan dan kerahasiaan data/ informasi.



Mengembangkan perangkat lunak generik SIKDA.



Mengembangkan perangkat lunak SIKDA generik puskesmas dan Dinas Kesehatan.



Mengembangkan perangkat lunak SIKDA generik RS.



Menerapkan SIKDA generik di Kabupaten/Kota yang belum mempunyai SIKDA elektronik.



188



Membangun Data Warehouse / Bank Data untuk meningkatkan penyelenggaraan manajemen data.



Membangun st ruktur database dan metadata.



Mengadopsi protokol untuk pertukaran data dan interoperability.



Menyusun dan melakukan sosialisasi data dictionary.



Menyusun dan mengembangkan petunjuk strategi change management untuk menjamin kelangsungan penerapan sistem baru.



Melakukan advokasi dan koordinasi dalam upaya memperkuat sumber daya SIK. Kualitas Manajemen SIK dapat ditingkatkan melalui penguatan sumber daya SIK, melaJui peningkatan kapasitas SDM, penyediaan anggaran, dan infrastruktur. Penguatan



ini dapat dilakukan



berdasarkan hasil penelitian pengembangan SIK pada semua tingkat yang mengacu pada peraturan dan pedoman operasional yang telah ditetapkan. Agar upaya penguatan sumber daya SIK dapat terlaksana, maka



diperlukan



advokasi



kepada



pemangku



kepentingan



terutama dalam kaitan penyediaan anggaran yang didukung dengan



adanya



Peraturan



Daerah/Gubernur/Bupati/Walikota



tentang SIK. Ketersediaan anggaran menjadi penting karena SIK memerlukan infrastruktur penunjang dan upaya pemeliharaannya. Sebagai bahan acuan advokasi SIK, akan dikembangkan penelitian



bekerjasama



dengan



Perguruan



Tinggi



tentang



189



-pemakaian TIK dalam penguatan sistem pengelolaan informasi kesehatan terhadap dampak kesehatan dan menentukan investasi minimal (cost per unit) yang diperlukan untuk pelaksanaan penggunaan TIKt Hasil penelitian ini akan diadvokasikan kepada pimpinan tingkat nasional , Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar mendapatkan



dukungan



pendanaan



untuk



implementasi,



operasional, dan pemeliharaan TIK bagi pengelolaan informasi Kesehatan Upaya berikutnya adalah advokasi kepada pemangku kepentingan terkait peningkatan kapasitas SDM SIK. Penguatan SDM SIK dilakukan dengan pelembagaan penggelola SIK sebagai jabatan



fungsional.



Akan



diupayakan



pembentukan



jabatan



fungsionaJ SIK (lnformatika Kesehatan) pada semua tingkat dengan jenjang karir yang jelas.



190



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah:



Melakukan advokasi kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran operasionaJ dan pemeliharaan SIK secara rutin yang diperkuat antara lain dengan Peraturan tentang SIK.



Melakukan penelitian tentang - pemakaian TIK dalam penguatan sistem pengelolaan informasi kesehatan terhadap dampak kesehatan dan menentukan investasi minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan penggunaan TIK II.



Melakukan assessment untuk pelembagaan tenaga pengelola SIK melalui jabatan fungsional dan terhadap jumlah, jenis dan cara capacity building tenaga SIK (Training Need Assessment).



Pelembagaan tenaga pengelola SIK se bagai pejabat fungsional.



Menyusun rancangan Jabatan fungsional Informatika Kesehatan dan memproses ke Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan.



Memproses rancangan Jabatan fungsional Informatika Kesehatan sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.



191



Penyusunan petunjuk teknis Jabatan fungsional Informatika Kesehatan.



Pembentukan Tim Penilai Jabatan fungsional Informatika Kesehatan.



Advokasi dan koordinasi penggunaan TIK di sektor kesehatan sebagai alat untuk meningkatkan manajemen dan pelayanan kesehatan.



192



Pemanfaatan TIK dapat mengubah sistem manajemen dan pelayanan kesehatan secara mendasar. Manfaat penerapan TIK dalam bidang kesehatan diantaranya mencakup pengurangan waktu tunggu untuk pasien, pengur angan kesalahan medis, peningkatan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan, perencanaan dan penggunaan sumberdaya yang lebih baik, sehingga manajemen sistem kesehatan menjadi lebih baik. Diantara beberapa contoh pemanfaatan TIK dalam bidang kesehatan (biasa dise but eHealth) adalah Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Sistem Informasi Manajemen Farmasi dan inventaris, telemedicine, e-learning, mHealth dan internet. Saat ini penerapan TIK di pelayanan kesehatan masih relatif rendah. Penggunaan model mHealth dan teknologi Telemedicine akan lebih dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, terpencil , perbatasan dan kepulauan se bagaimanadiamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 dan Nomor 3 tahun 2010.



Selain itu pemanfaatan TIK juga akan dikembangkan untuk memperkuat administrasi pemerintahan agar efisien dan efektif, serta transparan. Pemanfaatan ini dilakukan dengan mengembangkan atau memperluas penggunaan aplikasi eGovernment. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakanadalah:



193



Mengembangkan model mHealth dan Telemedicine untuk mengatasi masalah infrastruktur, komunikasi, dan kekurangan sumber daya manusia dalam sistem kesehatan.



Mengembangkan eGoverment untuk mendukung manajemen dan pelayanan kesehatan.



Memperkuat pendanaan, SDM dan infrastruktur.



194



Sumber daya SIK harus dijamin ketersediaannya, agar SIK dapat berjalan baik. Perlu ada dukungan pendanaan yang berkesinambungan baik di pusat maupun daerah melalui advokasi. Penguatan SDM SIK dilakukan dengan perencanaan kebutuhan tenaga SDM SIK, pengadaan tenaga SDM SIK melalui pelatihan sesuai kebutuhan, pendayagunaan tenaga SDM SIK meliputi pendistribusian, pemanfaatan dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga SDM SIK. Langkah selanjutnya adalah penguatan SDM SIK pada semua tingkat yang dilakukan melalui perluasan kursus singkat - Pemantapan Tenaga SIK I dan peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Pelatihan rutin yang telah berjalan saat ini perlu diperkuat dengan meningkatkan koordinasi dengan Badan PPSDM Kesehatan dalam penyelenggaraan pelatihan SDM SIK baik di tingkat Pusat dan Daerah. Pengembangan program kursus singkat Pemantapan Tenaga SIKII akan dilakukan melalui kerjasama dengan Perguruan Tingg i yang akan menjadi center of excele ntll SIK. Hal ini bertujuan untuk menyediakan materi atau kurikulum standar bagi petugas kesehatan yang bekerja pada bidang SIK.



195



Selain itu akan dilakukan pula kajian terhadap pemanfaatan jaringan SIK yang ada di Kabupaten/kota, untuk mengetahui kendala-kendala dalam pemanfaatannya. Sehingga dapat dilakukan optimalisasi pemanfaatan jaringan SIK di Kabupaten/kota yang telah tersambung dan demikian pula di Kabupaten/kota yang baru tersambung. Advokasi kepada pemangku kepentingan terkait dilakukan untuk meningkatkan infrastuktur melalui perluasan dan pemeliharaan sambungan jaringan ke seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan Unit Pelayanan Kese hatan (antara lain RS dan Puskesmas). Diharapkan perluasan sambungan jaringan dapat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga dapat memanfaatkan jaringan backbone komunikasi nasional.



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah:



Mengupayakan penyediaan insentif kinerja bagi pelaksana pengelolaan SIK di kabupaten/kota,dan provinsi.



Memperkuat SDM SIK di semua tingkat melalui :



Perencanaan kebutuhan tenaga SDM SIK melalui kajian



Pengadaan tenaga SDM SIK melalui pelatihan formal SIK



196



Perluasan perguruan tinggi center of excellent yang melaksa nakan program pemantapan informasi kesehatan bagi petugas SIK.



Melakukan kajiantentang SIK



optimalisasi pemanfaatan



jaringan



di Kabupaten/kota.



Mengupayakan penyediaan Peralatan TIK untuk Kabupaten/kota dan puskesmas di daerah terpencil, tertinggal dan kepulauan.



Memperluas dan memelihara sambungan jaringan dengan :



Memperluas dan memelihara sambungan jaringan ke seluruh Dinas Kese hatan Kabupaten/kota.



Memperluas dan memelihara sambungan jaringan ke seluruh puskesmas.



Memperluas



dan memelihara sambungan



jaringan ke



seluruh RS Pemerintah.



Memperluas dan memelihara sambungan jaringan ke seluruh unit kesehatan vertikal lainnya (UPT).



Melakukan kerjasama dengan instansi terkait antara lain Kementerian Komunikasi dan Informasi



197



Membangun Disaster Recovery Center (DRC) untuk memback up data center



Memperkuat pertukaran data melalui penyediaan infrastuktur pertukaran data.



Memenuhi standar kompetensi individu pengelola SIK, se rta layanan mutu dan manajemen keamanan informasi infrastruktur.



Mendorong



tersedia



menjamin kualitas data



dan



terlaksananya



prosedur



yang



198



Kualitas data masih merupakan masalah di bidang kesehatan. Data yang ada masih belum akurat, belum Iengkap dan belum up to date. Karena data belum mempunyai kualitas yang baik se hingga data ini pun belum layak untuk dipergunakan sebagai bahan pembuat keputusan oleh pimpinan.



Meningkatkan kualitas data dapat dicapai dengan mendorong tersedianya dan terlaksananya prosedur yang menjamin kualitas data dengan cara mengembangkan SPO pengelolaan data dari semua jenjang administrasi. Prinsip jaminan kualitas dan sistem pengendaliannya harus tergambarkan dalam aktivitas pencatatan data dalam SPO pelayanan kesehatan. Selanjutny a akan disusun pedoman evaluas i kualitas data, dan dilakukan pelatihan evaluasi ku alitas data, serta dilakukan evaluasi terhadap kualitas data secara rutin.



199



Data yang berkualitas salah satunya dapat dicapai dengan menerapkan jaminan kualitas decision-ma king and improved service outcomes. Untuk menjamin kualitas data akan dikembangkan suatu sistem evaluasi kualitas data atau - Data Quality Self assessment (DQS). DQS akan dilakukan secara rutin terhadap data yang dikumpulkan dan diumpanbalikkan ke Dinas Kesehatan dan sumber/pengirim data lainnya untuk memperbaiki kualitas data secara terus-menerus. Selain itu akan dilakukan pelatihan tentang kualitas data yang memasukkan unsur penggunaan ICD dan klasifikasi standar, sistem registrasi vital dan International Health Regulation .



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakanadalah:



Mengembangkan SPO pengelolaan data dari semua jenjang administrasi dan memasukkan prinsip jaminan kualitas data dan sistem pengendaliannya dalam semua SPO pelayanan kesehatan.



Menyusun pedoman evaluasi kualitas data.



Melakukan pelatihan evaluasi kualitas data.



Melakukan evaluasi kualitas data rutin dan diumpanbalikkan ke Dinas Kesehatan dan surnber/pengirim data lainnya.



200



Melakukan pelatihan kualitas data termasuk penggunaan ICD dan klasifikasi standar, sistem registrasi vital dan International Health Regulation.



Mendorong budaya dan melembagakan penggunaan informasi dalam manajemen kesehatan.



201



Kesadaran tentang pentingnya menggunakan data / info rmasi dalam proses bekerja perlu ditumbu hkan dan dikembangkan, terutama pada Pimpina n/Manajer dari sistem kesehatan dan sektor terkait. Apabila pimpinan/manajer telah menyadari kebutuhan data/ informasi yang akurat secara cepat, petugas kesehatan yang melayani para manajer ini secara alarni akan mementingkan pengumpulan, penyimpanan, dan penyebarluasan informasi yang akurat.



202



Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penggunaan data dan informasi ditingkat para Manajer dapat dilakukan dengan cara mengadakan lokakarya dan atau pelatihan tentang pemanfaatan data dan inform asi. Dalam ha! ini, Pusdatin akan bekerjasama dengan Pusdiklat Aparatur dan Pusdiklat Tenaga Kesehatan untuk memperkuat kurikulum pendidikan dan pelatihan penjenjangan struktural agar semua Manajer kesehatan mendapatkan pengetahuan tentang pemanfaata n data yang terkini. Selain itu, Pusdatin bersama Pusdiklat Aparatur dan Pusdiklat Tenaga Kesehatan akan menyusun materi lokakarya untuk memperluas budaya pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan. Diharapkan semua orang baik para pemangku kepentingan maupun para staf mendapatkan pengetahuan tentang manfaat pengambilan keputusan dan perencanaan kegiatan dengan menggunakan data berbasis bukti.



Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah:



Mengembangkan dan atau mengadopsi tools analisis data sebagai alat penunjang pemanfa atan data dalam pembuatan keputusan.



Mengembangkan dan menyelenggarakan lokakarya Pemanfaatan data untuk melakukan advokasi.



203



Melakukan penyusunan materi pemanfaatan data dan infor masi bagi aparatur dan tenaga kesehatan untuk memperkuat kurikulum pendidikan, pelatihan dan penjenjangan.



Menyusun dan melakukan regular diserninasi informasi terhadap laporan yang meliputi indik ator utama kesehatan termasuk MDG.



Mendorong budaya penggunaan informasi di masyarakat luas.



204



Dalam rangka mewujudkan sistem kepemerintahan yang baik, penggunaan data dan informasi dalam pengambilan keputusan, penentuan kebijakan, dan perencanaan, menjadi hal yang penting. lnformasi merupakan basil dari pengolahan data yang dapat memberikan gambaran tentang sesuatu hal. Data dapat pula menjadi knowledge dan wisdom. Sehingga pertukaran informasi menjadi hal yang penting dalam mengembangkan wawasan. Untuk itu, perlu dibentuk suatu wadah atau forum- forum Informatika Kesehatan di Indonesia yang diselenggarakan secara rutin. Pusdatin berperan memfasilitasi penyelenggaraan forum- forum informatika tersebut, yang bertujuan untuk menyatukan semua pemangku kepentingan dalam upaya membuat jejaring dan pertukaran pengetahuan.



Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah:



1.



Mendukung dibentuknya wadah atau forum informatika



kesehatan untuk memajukan kesadaran/pengembanganTIK dalam penggunaan informasi.



Model Sistem lnformasi Kesehatan Nasional



205



SIK Nasional yang diharapkan adalah SIK Terintegrasi yaitu sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem inform asi dengan berbagai cara yang sesuai dengan yang dibutuhkan, se hingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Hal ini melingkupi sistem secara teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain) dan konten (data set yang sama). Aliran informasi antar sistem sangat bermanfaat bila data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya, atau output suatu sistem menjadi input bagi sistem lainnya. Bentuk fisik dari SIK Terinteg rasi adalah sebuah aplikasi sistem informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem inform asi puskesmas, sistem informasi rumah sakit, dan aplikasi lainnya) sehingga secara interope rable terjadi pertukaran data antar aplikasi.



206



Dengan SIK Terintegrasi, data entri hanya perlu dilakukan satu kali sehingga data yang sama akan disimpan secara elektronik dan bisa dikirim dan diolah. SIK Terintegrasi yang berbasis elektronik adalah strategi pengembangan yang akan diadopsi untuk meringankan beban pencatatan dan pelaporan petugas kesehatan di lapangan. Dalam rangka mewujudkan SIK Terintegrasi, dikembangkan model SIK Nasional yang menggantikan sistem yang saat ini masih diterapkan di Indonesia. Model ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tetapi tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastrukt ur (seperti pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet). Kedepan semua pemangku kepentingan SIK bisa bergerak menuju ke arah SIK Komputerisasi dimana proses pencatatan, penyimpanan dan diserninasi informasi bisa lebih efisien dan efektif serta keakuratan data dapat ditingkatkan.



Bila digambarkan model SIK yang terintegrasi adalah seperti pada gambar 8.2. Pada model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubung dan saling terkait, yaitu :



Sumber Data Manual



207



Sumber Data Komputerisas i



Sistem lnformasi Dinas Kesehatan



Sistem Informasi Pemangku Kepentingan



Bank Data Kesehatan Nasional ll\,lllc:>d "



I ftlK Nn" le> " t



Gambar 9.2. Model Sistem lnformasi Kesehatan Nasional



208



Fasilitas pelayanan kesehatan baik rnilik pemerintah maupun swasta wajib menyampaikan laporan sesuai sta ndar dataset minimal dan jadwal yang telah ditentukan. Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas. Laporan dikirirnkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy berupa data individual ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi on line, data individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan. Petugas kese hatan di lapangan (bidan desa, perawat desa/perawat perkesmas, posyandu, polindes) melapor kepada puskes mas yang membinanya, berupa data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan.



209



Selanjutnya akan dikembangkan program mobile health (mHealth) dengan teknologi informasi dan komunikasi sehingga data individual dapat langsung masuk ke Bank Data Kesehatan Nasional. Di dinas kesehatan kabupaten/kota, laporan hardcopy dari semua fasilitas pelayanan kesehatan (kecuali rnilik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat) akan dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy yang diterima, akan diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kese hatan provinsi melakukan ha! yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari unit pelayanan kesehatan rnilik Provinsi. lnformasi yang bersumber dari luar fasilitas kesehatan (misalnya kependudukan) akan diambil dari sumber yang terkait (contohnya BPS) dan dimasukkan ke dalam Bank Data Kesehatan Nasional. Semua pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang diperlukan dari bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kemenkes.



Implementasi Model Sistem lnformasi Kesehatan Nasional



210



Irnplementa si model SIK Nasional akan dilakukan secara bertahap :



Tahap 1 - Pengembangan fasilitas Bank Data Kesehatan Nasional dan platform (dashboard) diserninasi informasi. Bank Data Kesehatan Nasional menyimpan data kesehatan individu (data disag gregat), data survei, sensus, penelitian dan data lintas sektor. Platform desirninasi informa si akan berperan sebagai pintu utama akses data kesehatan dimana semua pemangku kepentingan dan pemakai data kesehatan bisa mengakses secara online dari mana saja dan melakukan "data mining" atau pembuatan laporan secara fleksibel dan terkomputerisas i. Pelaksana tahap ini adalah Pusdatin Kemenkes.



Tahap 2 - Implementasi SIK komputerisasi di semua komponen sistem kesehatan (puskesmas, RS, dinkes kabupaten/kota/ provinsi). Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana dan melaksanakan implementasi ini secara bertahap.



Tahap 3 - Pengembangan dan Implementasi mHealth untuk petugas kesehatan di lapangan. Melihat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan memiliki banyak lokasi terpencil, mHealth perlu dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pelaporan, dan pembelajaran.



211



Tahap 4 - Pengembangan dan Implementasi e-Health lainnya, termasuk telemedicine, distance learning, dll.



9.4 SIKDA Generik



212



Sistem Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik ini adalah upaya dari Kemenkes dalam menerapkan standarisasi Sistem lnformasi Kesehatan, sehingga dapat tersedia data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat dan cepat, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Kementerian Kesehatan. SIKDA Generik merupakan aplikasi elektronik yang dirancang untuk mampu menjembatani komunikasi data antar komponen dalam sistem kesehatan nasional yang meliputi puskes mas, rumah sakit, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, dan Kementerian Kesehatan. SIKDA Generik terdiri dari 3 aplikasi sistem informasi elektronik yaitu Sistem Informa s i Manajemen Puskes mas, Siste m Informa si Manajemen Dinas Kesehatan, dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. SIKDA Generik ini akan didistribusikan kepada seluruh fasilitas kesehatan dalam rangka pengembangan SIK komputerisasi.



9.5 Pengorganisasian Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan Sistem Informasi Kesehatan



213



Pemerintah



mempunyai



tanggungjawab



untuk



menetapkan



strategi pengembangan dan pengelolaan SIK. Semua pemangku kepentingan



SIK



mempunyai



kewajiban



untuk



mengikuti



penetapan dan kebijakan yang ditentukan serta mempunyai peran untuk memperkuat SIK di Indonesia. Koordinasi lintas sektor merupakan hal yang penting karena SIK buka n hanya tanggung jawab bidang kesehatan tetapi juga bidang lain yang terkait di setiap jenjang. Di tingkat provinsi/kabupate n/kota, pelaksanaan SIK juga harus didukung oleh suatu kebijakan yang memperkuatnya se bagai pijakan pelaksanaan bagi pengelola SIK di daerah. Setiap daerah (provinsi dan kabupaten/kota) membuat peraturan daerah mengenai SIK yang sejalan dengan SIK Nasional. Selain itu Kepala fasilitas pelayanan kesehatan juga dapat mengeluarkan keputusan terkait SIK sesuai wilayah kerjanya, untuk memastikan pelaksanaan operasional.



214



Tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan SIK merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pem-bagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebagai berikut:



Pemerintah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan dan pengembangan SIK skala nasional dan fasilitasi pengembangan SIK daerah.



Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala Provinsi.



Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pengelolaan SIK skala Kabupaten/Kota.



Pemerintah daerah dapat melakukan pengembangan SIK dalam skala terbatas dan mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah.



Organisasi



215



Pengelolaan SIK merupakan suatu ha! yang penting dan tidak mudah sehingga memerlukan unit khusus yang fokus dan kompeten. Pengelolaan SIK diselenggarakan oleh semua tingkatkan manajemen kesehatan di pusat maupun daerah dan melibatkan semua pemangku kepentingan (bidang kesehatan dan selain bidang kesehatan). Berikut ini diuraikan organisasi penyelenggara di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pelayanan kesehatan.



9.5.2 Penyelenggara Tingkat Pusat Penyelenggara SIK di pusat dikoordinasikan dan difasilitasi oleh Pusat Data dan lnformasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan sebagai pusat jaringan SIK Nasional. Dalam rangka memperkuat koordina si SIK Nasional dibentuk Dewan SIK Nasional. Dewan SIK Nasional terdiri atas semua pemangku kepentingan dan terdiri dari komite ahli, tim perumus, dan kelompok kerja. Tugas dan mekanisme kerja Dewan SIK Nasional akan ditentukan kemudian.



216



9.5.3 Penyelenggara Tingkat Provinsi Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No 267/Menkes/SK/III/2008 tentang petunjuk teknis pengorganisasian dinas kesehatan daerah, organisasi yang menangani data dan informas i di dinas kesehatan provinsi seyogyanya dibentuk UPT Dinas (UPTD). Dalam rangka penyelenggaraan SIK di tingkat Provins i perlu dibentuk Tim SIKDA. Tim SIKDA terdiri dari:



Penanggung jawab: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi



Koordinator: Pejabat Eselon III yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi



Sekretaris: Pejabat Eselon IV yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi



Anggota: Semua pemangku kepentingan di tingkat provinsi



9.5.4 Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota



217



Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No 267/Menkes/SK/III/2008 tentang petunjuk teknis pengorganisasian dinas kesehatan daerah, organisasi yang menangani data dan informas i di dinas kesehatan kabupaten/kota seyogyanya dibentuk UPT Dinas (UPTD). Dalam rangka penyelenggaraan SIK di tingkat Kabupaten/Kota perlu juga dibentuk Tim SIKDA. Tim SIKDA terdiri dari:



Penanggung jawab: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Koordinator: Pejabat Eselon III yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi



Sekretaris: Pejabat Eselon IV yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi



Anggota: Semua pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota



9.5.5 Penyelenggara Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan



218



Penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat dasar, rujukan dan jaringannya baik milik pemerintah dan swasta, harus memiliki unit/tim yang menangani SIK. Untuk di pelayanan kesehatan tingkat dasar dibentuk tim pengelola SIK/data yang terdiri dari staf dengan kompetensi pengelolaan SIK dan TIK. Di rumah sakit di bentuk unit yang menangani sistem informasi dan komunikasi seperti yang diamanatkan dalam UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



BAB 10 SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi struktur hierarki RS, arus data dan informasi RS



Mahasiswa dapat mengidentifikasi aspek informasi dalam pelayanan RS



Materi: Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan dasar atau kesehatan rujukan dan atau upaya



kesehatan



kepentingan



penunjang,



pendidikan



dan



yang



dapat



pelatihan



juga



serta



digunakan



pengembangan



untuk ilmu



pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. Undang-undang Tentang Kesehatan juga mengharuskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi mutu dan perkembangan ilmu kedokteran terkini. Dalam mencapai itu peran manajemen sangat penting disamping sumber daya pendukung.Dengan pelayanan yang semakin kompleks diharapkan rumah sakit menyediakan informasi yang adekuat dalam mendukung terciptanya manajemen pelayanan dan adrninistrasi yang bermutu untuk meningkatkan kinerja rumah sakit. Disinilah peran Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dikatakan penting, sebagai tulang punggung manajemen rumah sakit.



10.1 Konsep Dasar Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) 10.1.1 Pengertian Sistem Informasi Rumah Sakit Sistem



informasi



rumah



sakit 219



adalah



suatu



tatanan



yang



220



berurusan



dengan pengumpulan data, pengolahan data, penyajian



informasi, analisa dan penyimpulan informasi serta penyampaian informasi yang dibutuhkan untuk kegiatan rumah sakit. Sistem informasi rumah sakit bertugas menyiapkan informasi untuk kepentingan pelayanan rumah sakit. Subsisternnya antara lain : subsistem pengembangan dan subsistem operasional. Menurut Wandaningsih (1995), ada beberapa aspek penting dari sistem informasi rumah sakit yang perlu diperhatikan, yaitu : 1. Aspek kualitas Kualitas suatu aspek informa si tergantung pada tiga (3) hal, seperti keakuratan, ketepatan waktu, dan manfaat informasi bagi rumah sakit.



2. Aspek dimensi terdapat 6 (enam) dimensi informasi yang menunjukkan besar kecilnya suatu informasi, yaitu : sistem informasi, jenis informasi, metode pengukuran yang dipakai, waktu kebutuhan informasi, tempat pengambilan keputusan yang membutuhkan informasi, penggunaan informasi oleh pengambil keputusan



10.1.2 Jenis Sistem Informasi Rumah Sakit Menurut Austin (1983), secara umum sistem informasi rumah sakit dapat digolongkan menjadi : 1. Sistem informasi klinik atau medic



221



Sistem ini dirancang untuk membantu proses audit medis yang dapat menjarnin agar standar mutu pelayanan selalu dipenuhi.



2. Sistem informasi adrninistrasi Sistem ini dirancang untuk membantu memantau kegiatan pendayagunaan sumber sumber untuk pelayanan medis, seperti sistem informa si akuntansi, sistem informa si logistik dan sistem informasi ketenagaan.



3. Sistem informasi manajemen perencanaan dan pengawasan Sistem informasi ini ditujukan untuk perencanaan evaluasi penampilan rumah sakit dan juga untuk menilai dampak pelayanan di masyarakat.



10.1.3 Tujuan Sistem lnformasi Rumah Sakit Menurut Siregar (1986), adrninistrasi rumah sakit, anggota dewan rumah sakit dan staf medis menggunakan sistem informasi untuk mendukung hal-hal berikut: 1. Jaminan oleh kualitas pelayanan



222



Informasi klinik dari catatan medis penderita bagi proses kesehatan untuk menilai pelaksanaan diagnostik dan pengobatan di rumah sakit. Sistem Informasi rumah sakit yang menggunakan komputer dapat menelusuri data seperti ini untuk penilaian tindakan perbaikan.



2. Perbaikan biaya dan peningkatan produksi Sistem informasi dengan komputer sangat baik untuk melakukan analisa biaya dan laporan produksi yang dapat digunakan untuk adrninistrasi rumah sakit untuk memperbaiki efektifitas kegiatan. Sistem ini dapat menginteg rasi informasi klinik dan keuangan.



3. Analisa penggunaan dan penaksiran perrnintaan Sistem informasi rumah sakit yang lengkap dapat menyajikan penggunaan pelayanan rumah sakit baik sekarang maupun masa lalu. Informasi ini berguna untuk analisa efektifitas penggunaan sumber daya dan merupakan dasar bagi peramalan permintaan masyarakat.



4. Perencanaan program dan evaluasi



223



Informasi yang digunakan untuk ketiga tujuan diatas merupakan masukan utama untuk menilai pelayanan saat ini. Bila digabung dengan proyeksi tentang perubahan penduduk yang dilayani maka sistem ini membantu peramalan program mana yang akan datang.



5. Penyederhanaan laporan internal dan eksternal Setiap rumah sakit memerlukan pencatatan yang akurat mengenai informasi medis dan keuangan.



6. Penelitian klinik Terutama bagi rumah sakit yang beraliansi dengan institusi pendidikan. Dengan sistem informasi yang baik maka ini dapat menyajikan informasi bagi kebutuhan studi longitudinal dan perbandingan. Pendidikan Sistem informasi yang baik dapat membantu



dalam penalaran atau



latihan kedokteran atau profesi kesehatan lain dengan menyajikan data medis masa lalu dan sekarang untuk kepentingan pendidikan.



224



10.2 Rekam Medik 10.2.1 Pengertian Rekam Medik Rekam Medis merupakan catatan yang berisikan semua informasi tentang identitas dan riwayat seorang pasien selama menerima pelayanan medik di se buah organisasi kesehatan, dan disajikan secara kronologis sesuai dengan kejadiannya sampai dengan pemeriksaan, tindakan dan pengobatan serta diagnosa akhir.



10.2.2 Tujuan dan Kegunaan Rekam Medis Tujuan Rekam Medis adalah untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik dan benar, mustahil tertib administrasi rumah sakit akan berhasil sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan tertib administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan di dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tujuan rekam medis secara rinci akan terlihat dan analog dengan kegunaan rekam medis itu sendiri.



Kegunaan Rekam Medis dapat dilihat dari beberapa aspek :



225



Aspek Administrasi (Administration)



Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi karena 1smya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.



Aspek Medis



Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai medis karena rekam medis dipakai sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan terhadap seorang pasien.



Aspek Hukum (Legal)



Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai hukum karena isinya mengandung jaminan hukum atas dasar keadilan dalam rangka usaha menegakkan hukum dan penyediaan tanda bukti untuk penegak keadilan.



Aspek Keuangan (Financial)



226



Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai keuangan karena dapat dijadikan penetapan berapa biaya yang harus dibayar saat menerima pelayanan.



Aspek Penelitian (Research)



Suatu berkas rekam medis dapat dijadikan bahan penelitian karena didalamnya berisikan informasi data medis untuk pengembangan ilmu kesehatan.



Aspek Pendidikan (Education )



Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan karena isinya disajikan secara kronologis sesuai dengan kejadiannya mulai dari pemeriksaan, tindakan, pengobatan dan diagnosa akhir, sehingga dapat dijadikan bahan referensi pendidikan di bidang profesinya.



Aspek Dokumentasi (Documentation)



Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai dokumentasi karena isinya menjadi sumber ingatan yang harus disimpan sebagai bahan pertanggungjawaban laporan rumah sakit.



227



Dari beberapa aspek kegunaan rekam medis di atas, terlihat bahwa rekam medis tidak hanya menyangkut pasien dan pemberi pelayanan saja melainkan mempunyai kepentingan dan kegunaan yang luas yang secara umum dapat diuraikan sebagai berikut:



Sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian dalam memberikan pelayanan pengobatan dan perawatan kepada pasien.



Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/ perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.



Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung/ dirawat di rumah sakit.



Sebagai bahan yang berguna untuk analisa, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.



Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya.



Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.



228



Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medik terhadap pasien.



Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan.



10.2.3 Perkembangan Rekam Medis di Indonesia Rekam Medis di Indonesia telah dikenal semenjak masa pra kemerdekaan, hanya saja masih belum dilaksanakan dengan baik, penataan atau mengikuti sistem informa si yang benar tetapi dibuat/ dilaksanakan sesuai selera pimpinana rumah sakit tersebut. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1960, kepada semua petugas kesehatan diwajibkan untuk menyimpan rahasia kedokteran, termasuk berkas rekam medis. Kemudian pada tahun 1972 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 034/Birhup/1972, ada kejelasan bagi rumah sakit menyangkut kewajiban untuk menyelenggarakan medical record. Bab I pasal 3 menyatakan bahwa guna menunjang terselenggaranya rencana induk (master plan) yang baik, maka setiap rumah sakit :



229



Mempunyai dan merawat statistik yang up to date



Membuat medical record yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan



Maksud dan tujuan dari peraturan-peraturan tersebut adalah agar di institusi pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit, penyelenggaraan rekam medis dapat berjalan dengan baik. Diharapkan dengan diberlakukannya Permenkes No. 749a tahun 1989 tentang Rekam Medis/ Medical Record yang merupakan landasan hukum, semua tenaga medis dan paramedis di rumah sakit yang terlibat dalam penyelenggaraan rekam medis dapat melaksanakannya. Dalam pasal 22 disebutkan bahwa hal-hal teknis yang belum diatur dan petunjuk pelaksanaan peraturan akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal sesuai dengan bidang tugas masing-masing.



10.3 Sistem Informasi Perumahsakitan di Indonesia



230



Sistem Informasi Perumahsakitan di Indonesia sudah dikembangkan sejak tahun 1972, dengan ditetapkannya Sistem Pelaporan Rumah Sak.it melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. 651/XI-AU/PK/72 tanggal 27 Nopember 1972. Sistem pelaporan Rumah Sakit tersebut telah beberapa kali mengalami revisi, dan revisi yang terakhir dilakukan adalah revisi ketiga dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. 691NM enkes/SK/XII/84, disertai beberapa perubahan dengan adanya SKB Direktur Jenderal Pelayanan Medik dan Direktur Jenderal PPM & PLP No. 68)/Yanmed/lnfo/SK/IV/1987 dan No. 280-I/EI/01.01.01 sebagai tindak lanjut rapat konsultasi survailans nasional yang diadakan di Ball bulan Maret 1987, dimana telah dicapai suatu konsensus untuk mengadakan integrasi pengumpulan data survailans epidemiologi dari rumah sakit dalam rangka efisiensi sistem informasi.



Melalui keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik No.HK.00.05. 1.4.5482 tanggal 2 Januari 1997, dilakukan penyempurnaan dari isi (substansi) laporan. Pembakuan dari Sistem Pelaporan Rumah Sakit merupakan Ianda san di dalam upaya memantapkan sistem informasi perumahsakitan, karena salah satu modal utama untuk menunjang kelancaran informasi adalah tersedianya data dasar yang didapatkan dari unit pelapor. Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah proses tindak lanjut berupa pengolahan serta penyajian dan analisa.



231



10.3.1 Proses Penyusunan Informasi Perumahsakitan Penyusunan informasi perumah sakitan melalui tahapan-tahapan proses, yang meliputi:



Pengumpulan Data



Pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan mendapatkan data primer dari rumah sakit berdasarkan Sistem Pelaporan Rumah Sakit yang berlaku. Jenis data yang dikumpulkan meliputi :



Data kegiatan rumah sakit.



Data keadaan morbiditas pasien



Data inventarisasi (data dasar) rumah sakit



Data ketenagaan rumah sakit



Data peralatan rumah sakit



Data Kegiatan Rumah Sakit



232



Dilaporkan dengan menggunakan formulir RL.1, merupakan formulir rekapitulasi yang mencakup berbagai kegiatan rumah sakit, yaitu :



Pelayanan rawat inap



Pengunjung rumah sakit



Kunjungan rawat jalan



Pelayanan rawat darurat



Kesehatan jiwa



Kegiatan kebidanan dan perinatology



Kegiatan pembedahan (menurut gol. & Spes)



Kegiatan radiology



Kegiatan pelayanan khusus



Kegiatan pemeriksaan laboratorium



Kegiatan farmasi rumah sakit



Kegiatan rehabilitasi medic



233



Kegiatan keluarga berencana



Kegiatan penyuluhan kesehatan



Kegiatan kesehatan gigi dan mulut



Kegiatan transfusi darah



Kegiatan pelatihan/kursus/penata ran



Cara pembayaran



Kegiatan rujukan



Data Keadaan Morbiditas Rumah Sakit



Data keadaan morbiditas rumah sakit terdiri dari:



Keadaan morbiditas individual pasien rawat inap meliputi:



Morbiditas untuk pasien umum (formulir RL 2.1.) yang isinya mencakup : jati diri pasien, tanggal masuk dan tanggal keluar, diagno sis, penyebab luar cedera dan keracunan, operasi/tindakan, keadaan keluar rumah sakit dsb.



234



Morbiditas khusus untuk pasien kebidanan dan penyakit kandungan (formulir RL.2.2. ) yang isinya mencakup jati diri pasien, tanggal masuk dan tanggal keluar, cara melahirkan, diagnosis utama, masa gestasi, operasi/tindakan, keadaan keluar rumah sakit, tanggal melahirkan, paritas, jurnlah kelahiran hidup/mati dsb.



Rekapitula si data keadaan morbiditas rawat inap di rumah sakit (formulir RL 2a, dan RL 2.a.l untuk laporan survailans terpadu), memuat data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap yang dikelompokkan menurut daftar tabulasi dasar KIP. Untuk masing-masing kelompok penyakit dilaporkan Mengenai jurnlah pasien keluar menurut golongan umur dan menurut seks, serta jurnlah pasien keluar mati.



RL 2.c. Data Status Imunisasi ( sebagai lampiran RL 2.a.1.), memuat informasi tentang penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.



Rekapitula si data keadaan morbiditas pasien rawat jalan di rumah sakit (formulir RL 2.b dan RL 2.b.l untuk laporan survailans terpadu), memuat data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan yang dikelompokkan menurut Daftar Tabulasi Da sar KIP. Untuk masingmasing kelompok penyakit dilaporkan mengenai jurnlah kasus baru menurut golongan umur dan menurut seks serta jumlah kunjungan.



235



Data Inventarisasi (Data Dasar) Rumah Sakit



Data keadaan morbiditas rumah sakit terdiri dari: identitas rumah sakit, surat izin, penyelenggara, direktur rumah sakit, fasilitas kesehatan gigi, fasilitas tempat tidur, fasilitas unit rawat jalan.



Data Ketenagaan Rumah Sakit



Data keadaan morbiditas rumah sakit terdiri dari:



RL4, memuat rekapitulasi data jurnlah tenaga yang bekerja di rumah sakit menurut kualifikasi pendidikan dan status kepegawaian.



RL4.a. merupakan data individual ketenagaan rumah sakit, memuat data pribadi, data pekerjaan, pendidikan lanjutan, pengalaman kerja, latihan jabatan dan status kepegawaian.



Data Peralatan Rumah Sakit



Dilaporkan dengan menggunakan formulir:



RLS, memuat rekapitulasi data jurnlah peralatan medik yang ada di rumah sakit menurut sumber pengadaan dan keadannya.



236



RLS.a. merupakan data individual peralatan medik di rumah sakit, memuat nama/jenis alat, tipe/model, kapasitas dan sebagainya.



Periode Pelaporan



237



Periode pelaporan disesuaikan dengan jenis data yang dikumpulkan, yaitu:



Data Kegiatan Rumah Sakit (RLl )



Formulir RLl dibuat setiap triwulan oleh masing-masing rumah sakit berdasarkan pencatatan harian yang dikompilasi setiap bulan. Data yang dilaporkan mencakup keadaan mulai tanggal 1 bulan pertama sampai dengan tanggal 30/31 bulan ketiga padas etiap triwulan yang bersangkutan.



Data Keadaan Morbiditas Pasien Rawat Nginap RL2a dikumpulkan setahun sekali, sedangkan RL2al dan RL2c dikumpulkan tiap bulan mencakup semua pasien yang keluar rumah sakit (hidup+mati) dari semua pelayanan rawat nginap.



Data Keadaan Morbiditas Pasien rawat Jalan RL2b di kumpulkan setah un sekali, sedangkan RL2bl dikumpulkan tiap bulan mencakup semua kunjungan yang datang berobatjalan pada semua unit rawat jalan/poliklinik.



Data Inventarisasi ( RL3 )



238



Formulir RL3 diisi satu kali dalam setahun. Data yang dilaporkan sesuai dengan keadaan pada tanggal 31 Desembersetiap tahunnya.



Data Keadaan Ketenagaan Rumah Sakit ( RL4)



Formulir RL4 dibuat dua kali setahun. Data yang di laporkan sesuai dengan keadaan pada tanggal 30 Juni dan 31 Desember.



Data Keadaan Peralatan Rumah Sakit ( RLS)



Formulir RLS dibuat sekali setahun.Data yang di laporkan sesuai dengan keadaan pada tanggal 31 Desember.



Khusus untuk data yang hanya dikirimkan ke Depkes



Seperti formulir data individual mengenai penyakit pasien rawat nginap (RL2.l , RL2.2, & RL2.3), dibuat bagi setiap pasien yang keluar Rumah Sakit ( hidup & meninggal) pada tangga! 1-10 bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Sedangkan data individual kete nagaan Rumah sakit (RL4a) dibuat untuk setiap tenaga ses uai dengan keadaan per 31 Desember dan diperbaharui pada tahun selanjutnya jika ada perubahan.



Jadwal Pengiriman Laporan



239



Pengiriman laporan mrnah sakit menurut masing-masing formulir standar dilaksanakan paling lambat 15 hari sesudah jangka waktu periode pelaporan yang ditetapkan.



Saluran Pengiriman Laporan



240



Laporan dibuat rangkap (kecuali untuk laporan yang bersifat individual cukup dibuat rangkap 2. Rangkap pertama dikirirnkan langsung ke Bagian lnforma si Pelayanan Medik. Rangkap kedua dan berikutnya dikirirnkan ke:



Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tk. I



Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tk. II



Bagi Rumah Sakit yang tidak diselenggarakan oleh Depkes, Pemda satu exemplar laporan dikirirnkan kepada pemilik/penyelenggara Rumah Sakit yang bersangkutan.



Arsip Rumah Sakit



Khusus formulir individual pasien rawat nginap, ketenagaan dan Peralatan (RL2.l. RL2.2, RL2.3, RL4a dan RL5a) dibuat rangkap dua. Lembaran pertama dikirirnkan ke Bagian lnformasi Pelayanan Medik, sedangkan lembaran kedua untuk arsip RS.



Proses Pengolahan Data



241



Pengolahan data dilakukan melalui tahapan pra-komputer (manual) dan tahapan komputer (EDP).



1. Tahapan manual meliputi:



Registrasi Laporan Masuk



Setiap laporan Rumah Sakit yang diterima di Bagian lnformasi Pelayanan Medik di registrasi, yaitu dicatat tanggal dan bulan laporan tersebut diterima. Pada saat registrasi tersebut, komputer mengecek nomor kode RS yang bersangkutan.



Koreksi Dokumen dan Koding



Koreksi dokumen ataupun Koding dilakukan sesuai dengan jenis laporan, yaitu:



Data kegiatan ( RLl ). Koreksi yang dilakukan meliputi kelengkapan jurnlah lembar maupun pengisianpada tiap tiap paragraf, khususnya beberapa paragraf yang dalam bentuk tabel, dimana kolom kolom dalam tabel ada korelasi nya.



242



Data individual morbiditas pasien rawat nginap (RL2.l , RL2.2, RL2.3). Pengisian kode diagnosis penyakit oleh RS tidak selalu benar dan justru ada yang kosong, maka sebelum data tersebut dip roses lebih lanjut perlu dilakukan koreksi.



Data morbiditas rawat nginap dan rawat jalan (RL2a, RL2al , RL2c, RL2B RL2bl,). Dilakukan koreksi khususnya menyangkut kelayakan golongan umur serta jenis kelarnin pasien pada golongan penyakit tertentu.



Data inventarisasi RS ( RL3). Kelengkapan data inventarisasi RS perlu diperbandingkan dengan data tahun sebelumnya. Untuk itu dilakukan pengecekan manual sebelum data tersebut di entry ke komputer, dengan dernikian seandainya ada data yang meragukan perlu dikonfirmasikan lebih dahulu ke rumah sakit yang bersangkutan.



Data Ketenagaan RS (RL4 & RL4a). Data ketenagaan yang sifatnya rekapitulasi (RL4) dilakukan pengecekan total tenaga dengan keadaan tenaga tahun sebelumnya. Apabila terjadi perbedaan yang menyolok, maka dikonfirmasikan dengan rumah sakit yang bersangkuta n. Untuk data individual ketenagaan (RL4a) dilakukan koding pada beberapa jenis yang sudah ada pembakuannya seperti kode jenis tenaga, kode jabatan, dll.



243



Data Peralatan RS (RLS & RLSa). Data peralatan yang sifatnya rekapitulasi dilaku kan pengecekan jurnlah menurut sumber maupun jurnlah menurut keadaan/kondisinya.



Tahapan komputer meliputi:



Entry Data



Entry data merupakan kegiatan yang paling banyak membutuhkan waktu dan tenaga dalam hal pengolahan data, karena mernindahkan laporan satu per satu kedalam komputer.Walaupun beberapa aspek komputer mampu mengidentifikasi kesalahan operator, tetapi akhirnya faktor manusia pula yang menentukan.



Validasi dan Balancing



244



Untuk membersihkan data yang salah, dibuatkan list koreksi, yang pada prinsipnya untuk hal-hal yang berkaitan dengan file yang sudah baku, maka data tersebut diperbandingkan (match) sehingga dapat diketahui cocok atau tidak. Apabila tidak sama maka keluarlah list validasi. Untuk list balancing akan dikeluarkan pada data-data yang dapat dikontrol jurnlahnya, baik sesuai kolom maupun barisnya. Apabila total perincian tersebut tidak sesuai dengan jurnlah yang ada maka keluarlah list balancing. Sesuai dengan jenis formulirnya, maka data-data yang dikeluarkan dalam list tersebut berisi kode RS, kode medical record dan sebagainya, dimana selanjut nya diikuti dengan variabel-variabel yang salah. Petugas koreksi mengecek kebenaran data tersebut dengan dokumen aslinya. Apabila temyata data dari komputer yang salah (kesalahan operator yang mengentry) maka list diperbaiki, tetapi apabila dalam dokumen yang salah dan kesalahannya dapat ditolerir, maka dokumen dan list diperbaiki. Tetapi untuk hal-hal tertentu yang tidak dapat diatasi seperti umpama adanya "Penyakit Cacar" maka perlu konfirmasi dari rumah sakit yang bersangkutan.



Update/Insert



245



Untuk list yang telah selesai dikoreksi di updatekan dan apabila ada data yang ketinggalan di insertkan, sebagaimana proses entry data. Untuk beberapa jenis laporan tertentu dilakukan validasi/balancing lebih dari satu kali, hal ini untuk menjaga kualitas data.



Print (output)



Setelah diyakini data-data sudah bersih maka dibuatkan tabel-tabel sesuai dengan bentuk-bentuk program komputer yang telah disiapkan. Dalam bagan dapat digambarkan arus pengolahan data ( lihat lampiran 3). Kelancaran arus pengolahan data sering terganggu dengan adanya laporan yang datangnya diluarjadwal pengiriman data.



Penyajian dan Analisa



Penyajian data menurut sifatnya dapat berupa:



Data Deskriptif



Data Analitis



Kedua bentuk tersebut dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Data deskriptif masih menggambarkan keadaan apa adanya, belum memberikan gambaran makna dari pada keadaan



tsb.



Deskriptif



kuantitatif



menggambarkan



satu



keadaan dalam bentuk angka mutlak sedangkan deskriptif



246



kualitatif menggambarkan keadaan dalam bentuk ratio, rate, prosentase.



Kedua-duanya



belum



dapat



memberikan



gambaran kurang atau lebih maupun baik dan kurang baik. Data analitis sudah dapat memberikan makna dari pada keadaan sesuatu, jadi sudah bisa memberikan suatu informasi yang dapat dipakai sebagai bahan tindak lanjut oleh decision maker. Penyajian secara analitis kuantitatif sudah diikuti suatu pernyataan bahwa nilai tersebut mengandung makna kurang, cukup atau lebih. Sedangkan penyajian secara analitis kualitatif sudah ada satu pernyataan yang memberikan gambaran mutu, kecenderungan (baik atau kurang). Untuk menyajikan data yang bersifat analitis, mutlak perlu adanya suatu nilai parameter dari berbagai indikator penilaian, karena pada dasarnya analisa dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dengan membandingkan antara keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang diharapkan, sehingga dapat dilakukan upaya tindak lanjut. Contoh: BOR suatu rumah sakit 60 %. Untuk memberikan pernyataan apakah nilai 60% tersebut baik atau tidak harus ada suatu nilai parameter dari BOR yang seharusnya diharapkan. Disamping itu juga harus dikaitkan dengan indikator-indikator lain yang dipakai untuk menilai tingkat efisiensi



penggunaan tempat tidur RS yaitu



LOS, TOI, BTO, karena nilai yang sama dari satu rumah sakit dengan rumah sakit lain belum tentu memberikan gambaran tingkat efisiensi yang sama. Penyajian data rumah sakit yang telah dilaksanakan saat ini sebagian besar masih bersifat deskriptif, meskipun ada juga yang telah disajikan secara analitis kuantitatif. Hal itu tidak terlepas dari berbagai faktor, diantaranya:



247



Belum adanya indikator-indikator berikut nilai parametemya yang sudah dibakukan. Kalaupun ada lebih banyak masih mengacu pada keadaan di Iuar negeri.



Khusus menyangkut data ketenagaan, standard ketenagaan yang berlaku dewasa ini (Permenkes 262) dirasakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan kesehatan masa kini sehingga tidak valid lagi apabila digunakan untuk merencanakan kebutuhan tenaga, sementara standard-standard lain yang ada masih berupa rancangan yang belum dibakukan.



Penyebaran Informasi Rumah Sakit



Direktorat Jenderal Pelayanan Medik setiap tahunnya menerbitkan buku berbagai data rumah sakit yang meliputi:



Daftar Rumah Sakit di Indonesia



Kegiatan Pelayanan di Rumah Sakit (Seri 1)



Ketenagaan Rumah Sakit (Seri 2)



248



Morbiditas/MortalitasRumah Sakit (Seri 3)



Dari tahun ketahun, penyajian buku tersebut diupayakan untuk dapat Iebih se mpuma. Buku berbagai data rumah sakit tersebut didistribusikan kepada rumah sakit pemerintah, Kantor Wilayah Depkes Rl, Dinas Kesehatan Propinsi, Unit-Unit kerja di Departemen Kesehatan khususnya Ditjen Pelayanan Medik serta unit-unit Iain baik di lingkungan Depkes maupun diluar Depkes yang mernintanya. Disamping itu Bagian Informasi Ditjen Pelayanan Medik juga memberikan tayanan khusus untuk data-data lain yang belum ada di dalam publikasi berbagai data, sepanjang data tersebut ada didalam laporan rumah sak it. Adapun data-data rumah sakit yang dapat disajikan baik dalam bentuk tabel maupun grafik menu rut jenis datanya, yaitu :



249



Data Kegiatan Rumah Sakit



Data yang disajikan dapat berupa resume pelayanan yang berisi angkaangka mutlak (angka penjurnlahan) maupun data yang berupa indikatorind ikator (angka rata-rata atau angka perbandingan), diantaranya:



Jumlah penderita dirawat



Jurnlah penderita keluar hidup



Jumlah penderita keluar mati, baik mati < 48 jam maupun mati > 48 jam



Jumlah lamanya dirawat untuk pasien yang sudah keluar rumah sakit



Jumlah hari perawatan rumah sakit



Jumlah kunjungan baru rumah sakit



Jumlah seluruh kunjungan rumah sakit



Jumlah kegiatan kesehatan jiwa (Psikotes, Konsultasi, Terapi medikamentosa , Play Therapy)



Jumlah pasien rujukan dan pasien dirujuk



Tingkat Pemanfaatan Rumah Sakit (Cara Pembayaran)



250



Bed Occupancy rate (BOR)



Length of Stay (LOS)



Bed Turn Over (BTO)



Turn Over Interval (TOI)



Nett Death Rate (NDR)



Gross Death rate (GDR)



% mati kurang dari 48 jam



Rata-rata kunjungan baru/hari



Rata-rata kunjungan/hari, dsb



Data Morbiditas



251



Data yang dapat disajikan diantaranya :



Pola penyakit



Jumlah pasien menurut jenis penyakit, kelompok umur, jenis kelamin



Nosokomial Infection rate



"Average Post Operative Length of Stay" untuk setiap jenis penyakit dengan operasi.



"Average Pre Operative Length of Stay" untuk setiap jenis penyakit dengan operasi.



"Average Length of Stay" untuk masing-ma sing jenis penyakit pasien rawat inap



"Case Fatality Rate", setiap jenis penyakit rawat nginap.



"Proportional Morbidity Rate", dsb.



Data Inventarisasi Rumah Sakit



Data yang dapat disajikan diantaranya :



Daftar rumah sakit diperinci menurut propinsi



252



Daftar rumah sakit diperinci menurut jenis



Daftar rumah sakit diperinci menurut pengelola



Daftar rumah sakit diperinci menurut kelas



Daftar nama Direktur rumah sakit



Daftar perizinan rumah sakit



Distribusi RS dan tempat tidur menurut jenis dan pengelola RS



Perincian tempat tidur menurut jenis pelayanan



Perincian tempat tidur menurut kelas perawatan



Ratio tempat tidur RS dengan penduduk



Kecenderungan peningkatan tempat tidur rumah sakit, dsb.



Data Ketenagaan Rmnah Sakit



Data yang dapat disajikan diantaranya :



Jumlah tenaga medis menurut kualifikasi pendidikan (jenis keahhan)



Jumlah tenaga asisten ahli menurut keahlian dan status



253



Jumlah tenaga medis menurut status kepegawaian



Jumlah tenaga paramedis perawatan menurut kualifikasi pendidikan



Jumlah tenaga paramedis perawatan menurut status kepegawaian



Jumlah tenaga paramedis non perawatan menurut kualifikasi pendidikan



Jumlah tenaga paramedis non perawatan menurut status kepegawaian



Jumlah tenaga non medis menurut kualifikasi pendidikan



Jumlah tenaga non medis menurut status kepegawaian



Jumlah tenaga menurut jenis dan golongan gaji



Ratio tenaga menurut jenis dengan tempat tidur



Ratio tenaga menurut jenis dengan kunjungan



Kebutuhan tenaga minimal menurut jenis tenaga, dsb.



Data Peralatan Rumah Sakit



254



1.



Jumlah alat menurut jenis dan sumber pengadaannya



1.



Jumlah alat menurut jenis dan kondisinya



Penggunaan Indikator Program Rumah Sakit



Tujuan dan sasaran suatu program dapat berbeda tergantung dari eselon atau tingkat perencanaan atau pelaksana yang hams melakukan monitoring atau evaluasi. Di tingkat operasional rumah sakit, monitoring terhadap indikator program dilakukan dengan tujuan untuk:



Mengetahui tingkat mutu dan efisiensi pelayanan.



Membuat perbandingan mutu dan efisiensi diantara unit-unit (bagian) di dalam rumah sakit.



Dengan kata lain, indikator dapat dipakai untuk menilai peningkatan kemampuan manajemen dan efisiensi serta mutu pelayanan.



Meningkatkan Kemampuan Manajemen dan Efisiensi.



255



Sebenamya indikator untuk sasaran ini tidak lain sama dengan indikator efisiensi di rumah sakit. Kemampuan manajemen rumah sakit dapat diandalkan jika manajemen dilakukan dengan efisien. Pengertian efisiensi selalu dikaitkan dengan pengertian perbandingan antara input sumber daya (tenaga, dana, alat, metoda) dan output yang dihasilkan dalam satuan. Secara tradisional output pelayanan di rumah sakit selalu dinyatakan dalam bentuk Jurnlah Hari Rawat, Jurnlah Pasien yang Masuk Dirawat, atau Jurnlah Pasien yang Keluar.



256



Efisiensi Penampilan Rumah Sakit dinyatakan dalam bentuk Biaya Per Satu Hari Rawat, Persentase Okupasi, Rata-rata Lama Hari Rawat, Bed Turnover Internal,Turnover Rate. Apakah betul dernikian ? Marilah kita lihat dua buah rumah sakit A dan B. Rumah Sakit A adalah rumah sakit khusus merawat pasien kronis (Jiwa atau TB Paru) mempunyai B0R 90 % dengan AvLOS 20 hari. Rumah Sakit B adalah rumah sakit umum Kelas B dengan pelayanan spesialisasi dan sub-spesialisasi mempunyai BOR 70 % dengan AvLOS 9 hari. Jika dua rumah sakit tersebut diperbandingkan maka jelas rumah sakit A kurang efisien dibandingkan dengan rumah sakit B. Contoh ekstrim ini menunjukkan bahwa memperbandingkan dua buah atau lebih rumah sakit yang berbeda dalam hal fasilitas pelayanan yang disediakan, penggunaan teknologi pelayanan , dan sumber daya yang tersedia akan dapat menyesatkan. Di rumah sakit B juga dirawat banyak pasien kronis (jiwa rnisalnya) yang menunjukkan BOR tinggi dan AvLOS panjang untuk ruangan pasien kronis ini, walaupun angka BOR untuk seluruh rumah sakit tercatat ± 60 %. Perbedaan sifat pasien, perbedaan dalam hal tindakan medik dan teknologi intervensi ini disebut dengan "Case Mix". Karena adanya "Case Mix" inilah maka harus dicari indikator lain yang lebih sesuai untuk memperbandingkan tingkat efesiensi dari dua atau lebih rumah



257



sakit, atau untuk memperbandingkan dan menggambarkantingkat efisiensi unit (bagian) didalam rumah sakit sendiri.



Indikator yang selama ini dipakai untuk menilai tingkat efisiensi di rumah sakit adalah gambaran Grafik Barber- Johnson. Grafik ini digambarkan dari 4 jenis variabel, yaitu BOR, AvLOS, Turnover Interval dan Bed Turnover Ratio. Kelemahan disini adalah karena variabel diperoleh dari angka rata-rata, di dalam angka rata-rata ini mengandung variasi angka yang tidak mungkin kita dapat abaikan begitu saja. Namun walaupun begitu Grafik ini pasti sangat bermanfaat, terutama untuk memonitor kecenderungan dari tingkat efisiensi di dalam rumah sakit itu sendiri.



Di Amerika dikembangkan indikator yang lebih tajam lagi untuk menilai tingkat efisiensi rumah sakit dengan cara memperkecil pengaruh "Case Mix". Indikator yang banyak digunakan adalah:



AvLOS pasien pre-operative.



AvLOS penyakit tertentu yang disebut dengan Tracer Conditions.



258



Pasien yang harus mengalami operasi biasanya diharuskan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan diagnostik lengkap Radiologi dan Laboratorium atau harus masuk rumah sakit untuk observasi terhadap keadaan tertentu. Jadi pasien sudah menggunakan sumber daya rumah sakit tidak sedikit sebelum dia di operasi. Lebih lama pasien dirawat, atau lebih banyak dia harus menjalani tes diagnostik sebelum saatnya dioperasi lebih banyak pasien tersebut akan menghabiskan sumber daya rumah sakit. Disini ada unsur pembo rosan yang harus diperhitungkan atau dengan kata lain ada unsur in-efisiensi. Lebih singkat Av LOS pre-operasi, lebih hemat dan lebih efisien pelayanan yang diberikan.



259



Indikator yang lebih tajam lagi untuk menilai efisiensi rumah sakit adalah dengan cara menghitung Av LOS dari beberapa jenis penyakit tertentu (Tracer Conditions) yang dicatat di rumah sakit. Perkembangan paling akhir terjadi di Amerika untuk mencari indikator efisiensi rumah sakit paling andal yang sekaligus digunakan untuk menilai tingkat mutu pelayanan. Pencarian ini dirintis lewat riset intensif menggunakan teknologi komputer canggih. Hasilnya adalah penyusunan sekelompok diagnose penyakit yang dinamakan sebagai Diagnosis Related Group (DRG). Di dalam DRG ini dikumpulkan 83 kelompok besar penyakit dan kemudian masih dibagi menjadi sub-kelompok sehingga akhirnya tersusun 383 jenis penyakit. Tiap jenis penyakit dapat dikatakan mempunyai Av LOS yang tidak berbeda panjangnya, tidak berbeda cara penanganan mediknya, dan menghabiskan sumber daya yang kurang lebih sama besamya.



DRG disusun dari kumpulan diagnosis penyakit dari ICD ke IX WHO. Pada saat ini DRG sudah dipergunakan oleh hampir setiap rumah sakit di Amerika untuk menghitung unit cost penyakit, menyusun tarif, menyusun anggaran belanja, dan untuk memperbandingkan mutu pelayanan diantara rumah sakit.



260



10.3.2 Mutu Pelayanan Konsep dan pengertian tentang mutu pelayanan di rumah sakit agak sulit untuk dijelaskan karena adanya persepsi sebagian orang bersifat



subyektif.



Terdapat



banyak sekali variabel bebas yang



mempengaruhi pelaya nan ini. Negara yang pali ng banyak mempersoa lkan penilaian mutu dan kemudian melakukan banyak sekali



riset



tentang mutu pelayanan rumah sakit adalah



Amerika. Riset ini



dilakukan



untuk



negara



mencari jalan keluar dan



berusaha untuk memberikan pengertian operasional tentang mutu, mencari pendekatan untuk



menilai



mutu



dan



mencari



cara



yang tepat dan obyektif se bagaimana mutu rumah sakit dilakukan. Salah satu basil dari riset tersebut adalah DRG yang telah dijelaska n di atas. Pada umumnya para ahli sekarang sudah sepakat bahwa indikator



untuk me mbuat analisa tentang mutu pelayanan rumah



sakit (bukan mengukur mutu) adalah sebagai berikut:



261



AvLOS DRG



AvLOS Postopera tive.



AvLOS Tracer Conditions.



Net Death Rate Hospital.



Infection Rate Postoperative.



Postoperative Death Rate.



10.3.3 Pemerataan Pelayanan. Pemerataan pelayanan rumah sakit mempunyai arti orang dapat diberikan pelayanan yang lebih banyak, cakupan pelaya nan rumah sakit keluar lebih luas, atau lebih banyak jenis pelayanan kesehata n yang dapat diberikan oleh rumah sakit. Pengertian pemerataa n mengandung unsur wilayah kerja, jumlah penduduk, dan kesempatan penduduk menggunakan sarana yang tersedi a di rumah sakit (tempat tidur, po liklinik , kamar opera si, unit d ar ura t dan lain se baga in ya).Pengertian pemerataan ini mengharuskan rumah sakit mengetahui luas cakupan pelayanan yang biasanya disebut dengan "Service Area" atau "Catchment Area" rumah sakit. Untuk mengetahui luas service area ini ada beberapa cara. Yang paling sederhana, akan tetapi memakan waktu lama dan rurnit, ada lah mencata t alamat dari se mua pasien yang pernah datang bero



262



bat di rumah saki t. Cara lain adalah menghitung kelahiran bayi di rumah



sakit



dibandingkan



masyarakat. Rumusannya adalah sebagai berikut:



dengan



angka



kelahiran



bayi



di



263



Service area population x



y



xZ



X



=



Jumlah kelahiran di rumah sakit.



Y



=



Jumlah kelahiran di daerah diluar mmah sakit.



Z



=



Jumlah penduduk di daerah.



Perhitungan ini dibuat sederhana karena adanya anggapan bahwa kelahiran terjadi secara merata di kalangan penduduk di satu daerah. Cara lain untuk mengetahui luas cakupan dan indikasi pemerataan, adalah perbandingan dari jumlah pasien yang masuk dirawat nginap di rumah sakit dan jumlah penduduk di satu daerah tertentu, yang disebut dengan : Admission Use Rate.



10.3.4 Permasalahan dan Upaya Pemecahannya Pada pelaksanaan Sistem Informasi Rumah Sakit, dijumpai masalah, baik yang dikarenakan faktor dari luar maupun faktor dari dalam. Permasalahan yang perlu segera mendapatkan pemecahan dapat di identifikasikan sbb:



264



Faktor Dari Luar (Unit Pelapor)



Keterlambatan laporan yang menyebabkan data tidak bisa diproses secara serentak, sehingga dampak dari pada keterlambatan tersebut adalah terjadinya keterlambatan didalam penyajiannya. Untuk mengatasi masalah ini perlu adanya sanksi batas waktu akhir penyampaian laporan. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan data tidak masuk, dimasukkan data periode sebelurnnya, dan apabila data periode sebelurnnya juga tidak masuk diambil angka perkiraan (ekstrapola si).



Kecermatan pengisian laporan seringkali kurang diperhatikan sehingga menyebabkan bertambahnya waktu yang di pergunakan untuk proses pengolahan (dikarenakan menunggu datangnya perbaikan). Untuk itu perlu dilakukan pengawasan kecermatan pelaporan di rumah sakit secara berjenjang sesuai dengan hierarkhi kewenangannya, serta melatih tenaga-tenaga pelaksana.



Faktor Dari Dalam



265



Informasi yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal di dalam proses manajemen



Tidak tersedia dana (kalaupun ada jurnlahnya sangat sedikit) untuk keperluan bimbingan teknis langsung ke rumah sakit.



Adanya kecenderungan meningkatnya jurnlah laporan yang dimintakan ke rumah sakit (penambahan secara lebih rinci, untuk keperluan program) yang menyebabkan bertambahnya beban kerja rumah sakit dalam hal pelaporan.Untuk mengatasi masalah tersebut perlu adanya pembatasan yang jelas Informasi-informasi mana yang dapat diperoleh melalui bentuk pelaporan rutin, serta informasi-informasi mana yang hanya dapat diperoleh melalui survei atau pengumpulan data yang bersifat insidentil.



BAB 11 BAGAN ALIR (FLOWCHART)



Tujuan Pembelajaran: 1. Mahasiswa dapat mengidentifikasi data dan informasi pada upaya kesehatan perorangan 2. Mahasiswa



dapat



mengidentifikasi



pelayanan kesehatan



Materi:



266



Bagan



alir



(flowchart)



pada



BAB 12 SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS UNTUK KESEHATAN Tujuan Pembelajaran: 1. Mahasiswa dapat mengidentifikasi Konsep SIG 2. Mahasiswa dapat mengidentifikasi Analisis spasial SIG Kesehatan



Materi:



267



268



Penggunaan Sistem Informasi Geografi (SIG) meningkat tajam sejak tahun 1980-an. Peningkatan pemakaian sistem ini terjadi di kalangan pemerintah, rniliter, akadernis, atau bisnis terutama di negara-negara maju. Perkembangan teknologi digital sangat besar peranannya dalam perkembangan penggunaan SIG dalam berbagai bidang. Hal ini dikarenakan teknologi SIG banyak mendasarkan pada teknologi digital ini sebagai alat analisis.



Sebelum membahas permasalahan teknis Sistem Informasi Geografi (SIG) Ie bih dalam, ada baiknya bila terlebih dahulu memaharni makna, manfaat, dan peran SIG dalam penyelesaian permasalahan. Siapakah sebenamya yang dapat terbantu oleh adanya teknologi SIG ini? Apa kelebihan-kelebihan yang diperoleh dengan menguasai teknologi SIG? Bagaimana operasionalisasi dari teknologi tersebut agar mendapatkan hasil yang efektif dan efisien? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kiranya dapat menjadi dasar pemahaman dalam usaha penguasaa n teknologi SIG ini.



12.1 Konsep Dasar Sistem Informasi Geografis (SIG) 12.1.1 Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG)



269



Seperti tergambar dari namanya, SIG merupakan se buah sistem yang saling berangkaian satu dengan yang lain. BAKOSURT ANAL menjabarkan SIG sebagai kumpulan yang terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi, dan personel yang didesain untuk memperoleh, menyimpan, memperb aiki, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang berreferensi geografi. Dengan demikian, basis analisis dan SIG adalah data spasial dalam bentuk digital yang diperoleh melalui data satelit atau data lain terdigitasi. Analisis SIG memerlukan tenaga ahli sebagai interpreter, perangkat keras komputer, dan software pendukung.



Gambar 12.1 Pola Keterkaitan GIS Pranoto



mengartikan



Sistem



informasi



geografis



(SIG)



sebagai suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumber daya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk menangkap, memperbaiki,



memperbaharui,



mengelola



,



menyimpan, memanipulasi,



270



menginteg rasikan, menganalisa, dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis (Pranoto, 2001). Secara definisi SIG adalah suatu perangkat untuk mengumpulkan, menyimpan, menampilkan dan mengkorelasikan data spasial dari fenomena geografis untuk dianalisis dan hasilnya dikomunikasikan kepada pemakai data bagi keperluan pengambilan keputusan. 12.1.2 Manfaat SIG Dalam SIG terdapat berbagai peran dari berbagai unsur, baik manusia se bagai ahli dan sekaligus operator, perangkat alat (lunak /keras) maupun objek permasalahan. SIG adalah sebuah rangkaian sistem yang memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan analisis spasial. Sistem ini memanfaatkan perangkat keras dan lunak komputer untuk melakukan pengolahan data seperti:



1.



Perolehan dan verifikasi



2.



Kompilasi



3.



Penyimpanan



4.



Pembaruan dan perubahan



5.



Manajemen dan pertukaran



6.



Manipulasi



7.



Penyajian



8.



Analisis



271



Pemanfaatan SIG secara terpadu dalam sistem pengolahan citra digital adalah untuk memperbaiki hasil klasifikasi. Dengan demikian, peranan teknologi SIG dapat diterapkan pada operasionalisasi penginderaan jauh satelit. Pengembangan teknologi penginderaan jauh satelit dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut:



272



273



Mengingat sumber data sebagian besar berasal dari data penginderaan jauh baik satelit maupun terrestrial terdigitasi, maka teknologi sistem informasi geografi (SIG) erat kaitannya dengan teknologi penginderaan jauh. Namun dernikian, penginderaan jauh bukanlah satu-satunya ilmu pendukung bagi sistem ini.



Sumber data lain berasal dari hasil survei terrestrial (uji lapangan) dan data-data sekunder lain seperti sensus, catatan, dan laporan yang terpercaya. Secara diagram hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:



Gambar 12.3 Sistem kerja SIG



274



Data spasial dari penginderaan jauh dan survei terestrial tersimpan dalam basis data yang memanfaatkan teknologi komputer digital untuk pengelolaan dan pengambilan keputusannya. Secara teknis SIG mengorganisasikan dan memanfaatkan data dari peta digital yang tersimpan dalam basis data. Dalam SIG, dunia nyata dijabarkan dalam data peta digital yang menggambarkan posisi dari ruang (space) dan klasifikasi, atribut data, dan hubungan antar item data. Kerincian data dalam SIG ditentukan oleh besamya satuan pemetaan terkecil yang dihimpun dalam basis data. Dalam bahasa pemetaan kerincian itu tergantung dari skala peta dan dasar acuan geografis yang disebut sebagai peta dasar.



12.1.3 Memperoleh Data SIG Data Sistem Informasi Geografi berupa data digital yang berformat raster dan vektor. Vektor menyimpan data digital dalam bentuk rangkaian koordinat (x,y). Titik disimpan sebagai sepasang angka koordinat dan poligon sebagai rangkaian koordinat yang membentuk garis tertutup. Raster menyatakan data grafis dalam bentuk rangkaian bujursangkar yang disimpan sebagai pasangan angka menyatakan baris dan kolom dalam suatu matriks.



275



Sumber data digital dapat berupa citra satelit atau data foto udara digital serta foto udara yang terdigitasi (scanning). Data lain dapat berupa peta dasar terdigitasi. Masing-masing sumber data tersebut merniliki kelebihan dan kekurangan, terutama pada keincian dan keluasan data yang dapat diperoleh. Dengan dernikian, pemanfaatan kedua jenis data tersebut secara saling melengkapi sangatlah menguntungkan.



Metode digitasi dapat dilakukan secara manual dengan alat digitizer atau menggunakan perangkat lunak dengan teknik digitasi on screen. Perangkat lunak yang dapat digunakan untuk digitasi ini rnisa lnya AutaCAD, R2V dan lain-lain.



Perangkat keras lain sebagai alat bantu digitasi adalah scanner. Scanner akan mengubah gambar analog (gambar pada selembar kertas) menjadi data digital elektronik yang dapat direkam pada media magnetik seperti disk, CD dan lain-lain.



Ada sedikitnya lima metode perolehan data digital yang dikenal saat ini yaitu:



1. Digitasi peta-peta yang ada dengan menggunakan digitizer 2. Scanning peta



276



3. Produksi peta foto digital 4. Masukan manual dari koordinat terkomputasi dan perhitungan 5. Transfer dari sumber data digital 12.1.4 Pengolahan Data SIG SIG dengan kemampuan mempunyai karakteristik sebagai perangkat pengelola basis data (database management system-DBMS) seperti yang telah diuraikan di atas, juga sebagai perangkat analisis keruangan (spatial analysis) serta merupakan proses komunikasi untuk pengambilan keputusa n. Adapun dalam hal kemampuan fungsi analisis spasial terdiri (Prahasta, 2002):



1. Klasifikasi (reclassify) Fungsi



analisis



untuk



mengklasifikasikan



atau



mengklasifikasikan kembali suatu data spasial atau atribut menjadi data spasial yang baru dengan menggunakan kriteria tertentu. Misalnya data ketinggian suatu wilayah, kepadatan penduduk yang dapat digolongkan dalam interval tertentu.. 2. Jaringan (Network) Yaitu fungsi analisis yang merujuk data spasial titik-titik (point) atau



garis-garis



(lines)



sebagai



suatu



jaringan



yang



tidak



terpisahkan, fungsi ini dapat menghitung jarak antara satu titik dengan titik lainnya. Biasanya digunakan dalam bidang transportasi, saluran pipa air rninum, saluran pembuangan. 3. Overlay Yaitu suatu fungsi analisis yang menghasilkan data spasial barn dari minimal dua data spasial yang menjadi masukannya. Misalnya hubungan distribusi jurnlah penderita kusta dengan tingkat kepadatan penduduk.



277



4. Buffering Yaitu suatu fungsi analisis yang menghasilkan data spasial baru yang berbentuk poligon atau zone dengan jarak tertentu dari data spasial yang menjadi masukannya. Data spasial titik menghasilkan data spasial baru yang berupa lingkaran-lingkaran yang mengelilingi titik-titik pusatnya,



rnisalnya



seperti



untuk



mengetahui



jarak



jangkauan



pelayanan dari sarana pelayanan kesehatan. SIG dengan pendekatan analisis



keruangan



(spatial



pemencaran, penjalaran



atau



analysis)



akan



dapat



penyebaran suatu



mengetahui



penyakit



yang



dikemukakan dalam teori difusi (Bintarto, 1991), yaitu: 1. Difusi Ekspansi (expansion diffusion) Yaitu suatu proses dimana informasi, material dan sebagainya menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah yang lain. Difusi ekspansi ada dua jenis, yaitu



2. Difusi menjalar (contagious diffusion) Dimana proses menjalamya terjadi dengan kontak yang langsung antar manusia atau antar daerah, rnisa lnya menjalarnya penyakit melalui kontak antar manusia, 2) difusi kaskade (cascade diffusion) adalah proses penjalaran atau penyebaran fenomena melalui beberapa tingkat atau hirarki. 3. Difusi Penampungan (relocation diffusion)



278



Yaitu merupakan proses informasi, material dan sebagainya yang didifusikan meninggalkan daerah yang lama dan berpindah atau ditampung didaerah yang baru. Misalnya seperti perpindahan epidemi dari suatu populasi ke populasi yang lain.



Unsur-unsur dalam proses difusi adalah 1) daerah atau area atau lingkungan dimana proses difusi terjadi, 2) waktu (time) dimana difusi dapat terjadi terus menerus atau dalam waktu yang terpisah-pisah, dan 3) item yang dapat berbentuk material seperti penduduk dan non material seperti penyakit (Bintarto, 1991)



BAB 13 METODE EKSPLORASI HEALTH METRIC NETWORK Tujuan Pembelajaran: Mahasiswa dapat mengidentifikasi Definisi HMN Mahasiswa dapat mengidentifikasi Fungsi HMN Materi:



279



280



13.1 Definisi HMN 13.1.1 Pengertian dan Tujuan Health Metrics Network (HMN)



Salah satu standar penilaian sistem informasi kesehatan adalah Health Metrics Network (HMN). Health Metrics Network (HMN) merupakan upaya pertama untuk mengembangkan penyatuan kerangka yang memfasilitasi efisiensi koordinasi dan aksi bersama dari semua subsistem dalam sistem informasi kesehatan. Health Metrics Network (HMN) akan mencapai tiga tujuan, yaitu: 1. Untuk mengembangkan harmonisasi dan kerangka Health Metrics Network (HMN) untuk mengembangkan sistem informasi kesehatan dari sebuah negara. 2. Untuk mendukung Negara berkembang dalam mengadaptasi dan mengaplikasikan rekomendasi dan standar yang terkandung dalam kerangka Health Metrics Network (HMN) untuk meningkatkan sistem informasi kesehatan dan meyediakan dukungan teknis dan sebagai percepatan dalam pengamanan pendanaan sampai akhir. 3. Untuk meningkatkan kualitas, nilai dan kegunaan dari informasi kesehatan dengan mengembangkan kebijakan dan menawarkan intensif untuk meningkatkan penyebaran dan penggunaan data dengan konsentrasi pada tingkat lokal, regional dan global.



Kerangka Teori Health Metrics Network (HMN)



281



WHO telah mengeluarkan sebah kerangka teori sebagai pedoman khususnya bagi negara berkembang untuk dapat meningkatkan pelaksanaan sistem informasi kesehatan. Bagian dari kerangka Health Metrics Network (HMN) menggambarkan enam komponen sistem informasi kesehatan dan setiap standar yang dibutuhkan. Nilai yang jelas mendefinisikan bagaimana peraturan sistem informasi kesehatan dan bagaimana komponen dalam sistem tersebut berinteraksi antara satu dengan yang lainnya untuk dapat menghasilkan informasi yang lebih baik untuk kesehatan yang lebih baik. Dalam enam komponen itu, sistem informasi kesehatan terbagi lagi menjadi input, proses dan output. Input menunjukkan pada sumber daya dimana proses berhubungan pada bagaimana indikator dan sumber data dipilih dan dikumpulkan dan mengelola. Output berhubungan dengan produksi, diseminasi, dan penggunaan informasi. Berikut ini adalah enam komponen dari sistem informasi kesehatan:



Input



282



Sumber daya sistem informasi kesehatan, dalam hal ini termasuk undang-undang, peraturan dan kerangka kerja perencanaan yang diperlukan untuk memastikan informasi kesehatan yang berfungsi secara menyeluruh, dan sumber daya yang merupakan prasyarat untuk suatu sistem sehingga sistem dapat berfungsi. Sumber daya tersebut meliputi personil, pembiayaan, dukungan logistik, informasi dan teknologi komunikasi (ICT), dan mekanisme koordinasi di dalam dan antar enam komponen.



Proses



Indikator, merupakan basis dari perencanaan dan strategi informasi kesehatan. Indikator meliputi pengaruh dari kesehatan, input sistem kesehatan, output dan dampak dan status kesehatan. Sumber data, terbagi menjadi dua kategori utama:



a. Data berbasis populasi (sensus, pencatata sipil, dan survei populasi)



b. Data berbasis lembaga (catatan individu, catatan layanan dan catatan sumber daya).



283



Perlu dicatat bahwa sejumlah pendekatan pengumpulan data dan sumber lainnya ada yang tidak cocok dengan salah satu kategori utama diatas, tetapi dapat memberikan informasi penting yang mungkin tidak tersedia di tempat lain. Dalam hal ini termasuk survei kesehatan, penelitian, dan informasi yang dihasilkan oleh organisasi berbasis masyarakat. Manajemen data, ini mencakup semua aspek penanganan data dari pengumpulan, penyimpanan, jaminan kualitas dan aliran, untuk pengolahan, kompilasi dan analisis. Persyaratan spesifik ditentukan untuk perioditas dan ketepatan waktu seperti dalam kasus surveilans penyakit.



Output



284



Produk informasi, data harus diubah menjadi informasi yang akan menjadi bukti dasar dan pengetahuan untuk membentuk aksi kesehatan. Penyebaran dan penggunaan, nilai informasi kesehatan dapat mempermudah para pengambil keputusan dalam membuat kebijakan. Kerangka teori secara detail dapat dilihat sebagai berikut: Komponen dan Standar Sistem Informasi Kesehatan Sumber Daya Indikator Sumber Data Manajemen Data Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Prinsip Proses: (a) Kepemimpinan, Koordinasi dan Penilaian, (b) Penetapan Prioritas dan Perncanaan, (c) Pelaksanaan Sistem Informasi Kesehatan Peralatan Produk Informasi Diseminasi dan Penggunaan Informasi



Tujuan HMN



Meningkatkan ketersediaan, aksebilitas, kualitas dan penggunaan informasi kesehatan untuk pengambilan keputusan di tingkat negara dan global.



285



Dalam kerangka tersebut, sistem informasi memiliki enam komponen diantaranya adalah sumber daya, indikator, manajemen data, sumber data, produk informasi, dan disemnasi dan penggunaan informasi. Untuk dapat meningkatkan kinerja sistem informasi kesehatan maka harus melewati beberapa proses diantaranya adalah kepemimpinan, koordinasi dan penilaian, penetapan prioritas dan perencanaan dan pelaksanaan sistem informasi kesehatan.



286



Fase Sistem Infomasi Kesehatan



Peningkatan kualitas sistem informasi di sebuah Negara menjadi sebuah hal yang dibutuhkan untuk menghasilkan informasi yang baik. Oleh karena itu WHO membuat sebuah kerangka atau fase untuk dapat meningkatkan sistem informasi di sebuah Negara. Berikut ini fase dalam peningkatan fase sistem informasi di sebuah negara:



Fase 1, Kepemimpinan, Koordinasi, Dan Penilaian, merupakan langkah pertama dalam melaksanakan penguatan sistem informasi kesehatan melalui menjamin keterlibatan dan mendukung oleh berbagai stakeholders. Proses penilaian memberikan kesempatan kepada stakeholders untuk berkolaborasi antar disiplin dalam memberikan pemahaman bersama pada konsep, keuntungan dan kapasitas khusus pada sistem informasi kesehatan di sebuah Negara.



Fase 2, Membuat Prioritas Dan Rencana. Membangun alat perencanaan dengan melibatkan stakeholders yang mempunyai visi untuk membuat perencanaan dan keputusan berbasis fakta.



287



Fase 3, Implementasi Dari Kegiatan Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Termasuk Membahas Kemampuan Teknologi Informasi Dalam Kebijakan, sumber daya manusia dan proses yang membuat akses dapat ditindaklanjuti dalam sistem informasi kesehatan sebuah Negara. Dari ketiga fase tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa apabila ingin meningkatkan sistem informasi kesehatan di sebuah Negara maka harus dilakukan penilaian terlebih dahulu terhadap sistem informasi kesehatan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam tindakan selanjutnya.



BAB 14 SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI SAAT BENCANA



Tujuan Pembelajaran: a) Mahasiswa dapat mengidentifikasi komponen sistem saat bencana b) Mahasiswa dapat mengidentifikasi Identifikasi masalah c) Mahasiswa dapat mengidentifikasi Format pencatatan dan pelaporan



Materi: 14.1 Bencana 14.1.1 Definisi Bencana Suatu kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan



mengganggu



kehidupan



serta



penghidupan



masyarakat



yang



disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam dan faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (Kemenkes RI, 2011) a) Bencana dari Sudut Pandang Kesehatan Masyarakat Melihat apa akibatnya terhadap manusia, konsekuensi terhadap kesehatan dan pelayanan Kesehatan, krisis kesehatan akibat bencana yaitu : 1) Lumpuhnya pelayanan Kesehatan 2) Korban mati 3) Korban luka 4) Pengungsi 5) Masalah gizi 6) Masalah ketersediaan air bersih



288



289



7) Masalah sanitasi lingkungan 8) Penyakit menular 9) Gangguan kejiwaan 10)Gangguan pelayanan kesehatan reproduksi b) Kendala Sistem Informasi Saat Bencana 1) Sistem informasi belum berjalan dengan baik 2) Mekanisme koordinasi belum berfungsi dengan baik 3) Mobilisasi bantuan ke lokasi bencana masih terhambat 4) Sistem pembiayaan belum mendukung 5) Keterbatasan sumber daya 6) Pengelolaan lokal maupun internasional yang belum baik c) Tahap Penanggulangan Bencana a. Tahap prabencana -



Situasi tidak terjadi bencana



-



Situasi potensi bencana



b. Tahap saat bencana c. Tahap pasca bencana a) Kebijakan Penanganan Krisis Kesehatan 1) Setiap korban mendapat pelayanan kesehatan sesegera mungkin secara maksimal dan manusiawi 2) Prioritas selama masa tanggap darurat adalah penanganan gawat darurat medik terhadap korban luka dan identifikasi korban mati di sarana Kesehatan 3) Pelayanan



kesehatan



yang



bersifat



rutin



di



fasilitas‐fasilitas



kesehatan pada masa tanggap darurat harus tetap terlaksana secara optimal 4) Pelaksanaan



penanganan



krisis



kesehatan



dilakukan



secara



berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat



290



dan dapat dibantu oleh masyarakat nasional dan internasional, lembaga donor, maupun bantuan negara sahabat 5) Bantuan kesehatan dari dalam maupun luar negeri mengikuti ketentuan berlaku yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian atau lembaga terkait 6) Penyediaan informasi yang berkaitan dengan penanggulangan kesehatan pada bencana dilaksanakan oleh dinas kesehatan setempat selaku anggota BPBD 7) Monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan penanggulangan krisis kesehatan dilakukan dan diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penanggulangan kesehatan



14.1.2 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lembaga pemerintah non departemen setingkat Menteri yang merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta mengkoordinasikan



pelaksanaan



kegiatan



penanggulangan



bencana



secara terencana, terpadu, dan menyeluruh 14.1.3 Kementerian Kesehatan Merumuskan kebijakan, memberikan standar dan arahan serta mengkoordinasikan penanganan krisis dan masalah kesehatan lain Dalam pelaksanaannya dapat melibatkan instansi terkait, baik pemerintah maupun non pemerintah, LSM, lembaga internasional, organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan 14.1.4 Fungsi Pusat Regional Penanganan Krisis Kesehatan a) Sebagai pusat komando dan pusat informasi (media center) kesiapsiagaan dan penanggulangan kesehatan akibat bencana dan krisis kesehatan lainnya b) Fasilitasi buffer stock logistik kesehatan (bahan, alat, dan obatobatan)



291



c) Menyiapkan dan menggerakkan Tim Reaksi Cepat dan bantuan SDM kesehatan yang siap ditempatkan di daerah bencana d) Sebagai pusat networking antara 3 komponen kesehatan dalam regional tsb yaitu dinkes, faskes, dan PT Tim Penanggulangan Krisis -



Tim Reaksi Cepat (TRC)



-



Tim Penilaian Cepat (TPC)



-



Tim Bantuan Kesehatan



-



Koordinator



:



Kepala



Dinas



Kesehatan



Prov/Kab/Kota



(Kepmenkes No. 066 tahun 2006) Tim Reaksi Cepat -



Segera bergerak dlm waktu 0-24 jam



-



Kompetensi disesuaikan dg jenis bencana spesifik di daerah dan dampak kesehatan yang mungkin timbul



-



Contoh TRC bencana gempa bumi dg karakteristik korban luka dan fraktur: Pelayanan medik:



-



Dokter umum



-



Dokter spesialis bedah/orthopedi



-



Dokter spesialis anestesi



-



Perawat mahir



-



Tenaga Disaster Victims Identification (DVI)



-



Apoteker/tenaga teknis kefarmasian



-



Sopir ambulans



-



Surveilans epidemiolog/sanitarian



-



Petugas komunikasi



-



Petugas logistic



-



Tim Penilaian Cepat



292



-



Tim yg bisa diberangkatkan dalam waktu 0-24 jam dan bertugas:



-



Melakukan penilaian dampak bencana



-



Mengidentifikasi kebutuhan bidang Kesehatan



-



Minimal terdiri dari:



-



Dokter umum



-



Epidemiolog



-



Sanitarian



Tim Bantuan Kesehatan Tim



yang



berangkat



berdasarkan



rekomendasi



TPC



memberikan pelayanan kesehatan dg peralatan yg lebih memadai -



Dokter umum dan spesialis



-



Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian



-



Perawat



-



Perawat mahir



-



Bidan



-



Sanitarian



-



Ahli gizi



-



Tenaga surveilans



-



Entomolog



14.1.5 Sistem Informasi Kesehatan Saat Bencana 1. Tantangan menghadapi situasi khusus akibat - Kerusakan fisik -



Ketakutan dan kecemasan masyarakat



-



Kekacauan social



-



Tidak ada infrastruktur pengumpulan data



-



Waktu mendesak



-



Perpindahan penduduk



untuk



293



-



Kurangnya dukungan sarana dan keahlian di tempat bencana



-



Pengelolaan Data & Informasi Bencana



-



Informasi penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana harus dilakukan dengan cepat, tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan



Informasi Pra Bencana 1. Gambaran umum wilayah, meliputi: -



Letak geografis



-



Aksesibilitas wilayah



-



Gambaran wilayah rawan bencana



-



Geomedic mapping



-



Data demografi



-



Informasi bencana yang pernah terjadi 2. Upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, yang pernah dilakukan 3. Upaya tanggap darurat dan pemulihan, yang pernah dilakukan 4. Gambaran pengelolaan data dan informasi Informasi Saat dan Pasca Bencana



-



Informasi pada awal kejadian bencana



-



Sumber informasi dapat berasal dari masyarakat, sarana pelayanan kesehatan, dinas kesehatan provinsi/kab/kota dan lintas sector Informasi penilaian kebutuhan cepat



-



Informasi dikumpulkan segera setelah informasi awal kejadian bencanaditerima oleh Tim Penilaian Kebutuhan Cepat



-



Sumber informasinya dapat berasal dari masyarakat, sarana pelayanan



kesehatan,



dinas



provinsi/kabupaten/kota dan lintas sector Sarana Penyampaian Informasi



kesehatan



294



a. Informasi Pra Bencana -



Mengenai kesiapsiagaan sumberdaya dan penanggulangan krisis



-



Online melalui website



b. Informasi saat bencana -



Form B1 dapat disampaikan melalui telepon atau facsimile



-



Form B4 dapat disampaikan melalui SMS gateway



-



Form B2 dapat disampaikan melalui email, website, dan facsimile



c. Informasi Perkembangan Kejadian Pasca Bencana Dikumpulkan setiap kali terjadi perkembangan informasi terkait dengan upaya penanganan krisis kesehatan akibat bencana yang terjadi. Sumber informasi: sarana pelayanan kesehatan dan dinkes prov/kab/kota, survei dan pengamatan langsung