Mou Mels Baking [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA SD BINTANG TIMUR ABADI DENGAN MEL`S BAKING No : 025 /SD.BTA/VII/2019 Saya yang bertanda tangan dibawah ini :



1. Nama



: Veronika Tugirah. S.pd



Jabatan



: Kepala SD Bintang Timur Abadi



Alamat



: Jl. Teratai II Blok c 17 no 28 Taman Cibodas



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama SD Bintang Timur Abadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.



2. Nama



: Melissa



Jabatan



: Pemilik Mel`s Baking



Alamat



: Komplek Taman Cibodas Blok B-1 Unit 2,



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Mel`s Baking, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.



Bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan makanan ringan berupa roti untuk guru di SD Bintang Timur Abadi maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untung melaksanakan kerjasama pemenuhan makanan ringan berupa roti dengan ketentuan syarat-syarat sebagai berikut:



PASAL 1 MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk menyediakan makanan ringan berupa roti bagi guru di SD Bintang Timur Abadi yang sesuai standar kecukupan gizi bagi Guru dan Tenaga Pendidik



PASAL 2 LINGKUP KERJASAMA Pelaksanaan kerjasama sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah: 1. Pemenuhan snack guru selama 1 tahun. 2. Pemenuhan snack dipenuhi berdasarkan menu harian.



PASAL 3 HAK DAN KEWAJIBAN 1. PIHAK PERTAMA a. Memberikan informasi jumlah pemesanan /paket snack setiap hari kepada PIHAK KEDUA b. Melakukan pemantauan dan pemeriksaan pengelolaan snack setiap hari di PIHAK KEDUA sebelum dikirim ke SD Bintang Timur Abadi c. Melakukan pembayaran atas pesanan pemenuhan setiap bulan kepada PIHAK KEDUA d. Apabila terjadi keterlambatan pemesanan, maka PIHAK PERTAMA berhak melakukan pembatalan pemesanan 2. PIHAK KEDUA a. Menyediakan snack setiap hari kepada PIHAK PERTAMA b. Mengantar snack sebanyak 1 kali sehari kepada PIHAK PERTAMA. c. Pemenuhan snack diantar tepat waktu 15 menit sebelum jadwal pemberian makanan. d. Menerima pembayaran dari PIHAK PERTAMA setiap bulan sesuai dengan rentang waktu perjanjian Pasal 5 JANGKA WAKTU



1) Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak tanggal 15 Juli 2019 sebagai awal dimulainya pelaksanaan pemenuhan makanan guru di Sekolah Dasar Bintang Timur Abadi



2) Apabila perjanjian ini tidak berjalan sesuai yang disepakati, maka KEDUA BELAH PIHAK akan menempuh jalan musyawarah.



Pasal 6 KETENTUAN LAIN-LAIN



1) Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur dalam perjanjian tambahan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini. 2) Perjanjian ini tetap berlaku walaupun terjadi pergantian kepemimpinan/pejabat baik PIHAK PERTAMA maupun PIHAK KEDUA.



Pasal 7 KETENTUAN PENUTUP



1) Tiap lembar yang merupakan bagian dari surat perjanjian ini, setelah dibaca diparaf oleh KEDUA BELAH PIHAK pada sudut kanan bawah :



DITETAPKAN



: Tangerang



PADA TANGGAL



: 15 Juli 2019



PIHAK KEDUA,



PIHAK PERTAMA,



Mel`s Baking



KEPALA SD BINTANG TIMUR ABADI



MELISSA



VERONIKA TUGIRAH