MR, Ri, PJ - Kel 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMIKIRAN EKONOMI ALIRAN KLASIK (Disusun untuk memenuhi tugas Sejarah Pemikiran Ekonomi)



Kelompok 3 :



Jhoni Laris Simbolon



(7192540010)



Putri Permatasari Mendrofa



(7191240011)



Rahmad Syabani



(7193540002)



Rahmadani Siregar



(7192540006)



Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Yusuf, M.Si, Dr. Dede Ruslan, M.Si Mata Kuliah



: Sejarah Pemikiran Ekonomi



PRODI ILMU EKONOMI B 2019 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Makalah yang berjudul “Pemikiran Ekonomi Aliran Klasik” pada mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Muhammad Yusuf, M.Si dan Dr. Dede Ruslan, M.Si selaku dosen pengampu yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu serta mendukung kami selama proses penyelesaian makalah ini. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penulisan, untuk itu kritik dan saran terhadap penyempurnaan tugas ini sangat kami harapkan. Semoga dapat memberi manfaat bagi para pembaca khususnya dan bagi semua pihak yang membutuhkan.



Medan, November 2021



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ................................................................................................................................. 2 DAFTAR ISI................................................................................................................................................ 3 BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................................ 4 BAB II STUDI PUSTAKA ......................................................................................................................... 5 BAB III METODOLOGI ........................................................................................................................... 7 BAB IV PEMBAHASAN............................................................................................................................ 8 4.1 Adam Smith (1729 - 1790) ................................................................................................................. 8 4.2 Pemikiran Tokoh Thomas Robert Malthus (1766-1834) .................................................................. 10 4.3 Pemikiran Tokoh David Ricardo (1772-1823) ................................................................................. 11 4.4 Pemikiran Tokoh Jean Baptiste Say (1767-1823)............................................................................. 12 BAB V PENUTUP ..................................................................................................................................... 14 5.1 Kesimpulan ....................................................................................................................................... 14 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................................ 15



3



BAB I PENDAHULUAN Aliran pemikiran ekonomi atau mazhab pemikiran ekonomi adalah beragam pendekatan dalam sejarah pemikiran ekonomi yang cukup penting untuk dikelompokkan sebagai aliran pemikiran. Meskipun para ekonom tidak selalu tergabung dalam aliran tertentu, terutama di era modern, pengelompokan ekonom ke dalam sejumlah aliran pemikiran umum terjadi dalam ilmu ekonomi. Aliran klasik ada yaitu pada saat akhir tahun ke 18 dan diawal permulaan abad ke 19 dimana pada saat itu adalah sedang terjadinya masa revolusi industri. Pada saat itu yaitu awal terdapatnya perkembangan ekonomi, disaat yang sama sedang merajalelanya sistem liberal dimana menurut aliran klasik ekonomi liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dengan perkembangan jumlah penduduk. Awalnya kemajuan teknologi berkembang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan dari penduduknya tetai seiring berjalannya waktu yang terjadi adalah sebaliknya dimana perekonomian akan mengalami kemacetan. Kemajuan teknologi awalnya disebabkan oleh adanya akumulasi kapital atau dengan kata lain kemajuan teknologi tergantung pada pertumbuhan kapital. Pemikiran-pemikiran aliran Klasik dinilai oleh para pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh. Istilah klasik awal mula diperkenalkan oleh Karl Marx untuk teori-teori dari para pendahulu seperti David Ricardo serta James Mill. Pengertian klasik Karl Marx kemudian diperluas oleh John Meynard Keynes, karena gagasan-gagasan yang disampaikan sebenarnya telah dibahas sejak masa Yunani kuno yaitu tentang individualisme yang tidak berbeda dengan faham hedonisme (Nanga, 2001). Pemikiran yang diusung oleh mazhab klasik bahwa output dan harga keseimbangan hanya bisa dicapai jika perekonomian pada tingkat kesempatan kerja penuh (full employment) dan keseimbangan dengan tingkat kesempatan kerja penuh hanya akan dapat dicapai melalui bekerjanya mekanisme pasar secara bebas.



4



BAB II STUDI PUSTAKA 2.1 Pemikiran Mazhab Klasik Mazhab klasik muncul akhir abad 18 dan awal abad 19 yaitu pada masa revolusi industri. Tokoh mazhab klasik antara lain: Adam Smith (1729 - 1790), Jeremy Bentham (1748 -1832), Thomas Robert Malthus (1766 – 1834), Jean Baptiste Say (1767 – 1832), Robert Owen (1771 – 1858), David Ricardo (1772 – 1823), Antoine Augustin Cournot (1801 – 1877) dan John Stuart Mill (1806 – 1873). Adam Smith (1723-1790). 1) Kritik Pada Pemikiran Merkantilis Merkantilis percaya bahwa ekonomi dunia adalah stagnan dan kekayaannya tetap, sehingga suatu negara hanya dapat berkembang dengan mengorbankan negara lain. Konsekuensinya, mereka menciptakan monopoli yang disahkan oleh pemerintah di dalam negeri dan mendukung kebijakan kolonialisme, mengirimkan agen dan pasukan ke negara lain yang lebih miskin untuk mengeruk kekayaan dan komoditas berharga di dalamnya. (Skousen: 2009) 2) Munculnya Ekonomi Modern Pada tahun 1776 dapat dikatakan sebagai tahun munculnya ekonomi modern, yaitu pertama kalinya muncul secercah harapan bagi masyarakat setelah berabad-abad sejak jaman Romawi hingga abad Renaisans di mana manusia berjuang bertahan hidup dengan memeras keringat dan sering kali terpaksa membawa pulang hasil yang hanya cukup untuk bertahan hidup hari itu saja. Manusia terus-menerus berjuang mempertahankan diri melawan kematian dini, penyakit, kelaparan, perang, dan kemiskinan, kecuali bagi para penguasa atau aristokrat yang bisa menjalani kehidupan penuh kemewahan. 3) Konsep Utama Pemikiran Klasik Mazhab Klasik mucul pada kisaran tahun 1780-1850. Pemikiran aliran klasik ini bisa dianggap sebagai dasar munculnya ekonomi kapitalis, dimana campur tangan pemerintah hanya sebagian kecil pada kepentingan Mazhab Klasik mucul pada kisaran tahun 1780-1850. Pemikiran aliran klasik ini bisa dianggap sebagai dasar munculnya ekonomi kapitalis, dimana campur tangan pemerintah hanya sebagian kecil pada kepentingan. 5



Berikut penjelasan aliran klasik terkait anjuran atau karakteristik pemikirannya menurut Skoulsen (2009)86: 1. Kebebasan (Freedom) yaitu hak untuk memproduksi dan menukar (memperdagangkan) produk, tenaga kerja, dan kapital. 2. Kepentingan diri (self-interest) yaitu hak seseorang untuk melakukan usaha sendiri dan membantu kepentingan diri orang lain. 3. Persaingan (competition) yaitu hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan barang dan jasa. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengkritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire. Secara ringkas, esensi model ekonomi klasik yang dikembangkan oleh Adam Smith dan tokoh-tokoh klasik lainnya dari generasi ke generasi terdiri dari 4 (empat) prinsip umum (Skoulsen: 2009)88, yaitu: 1. Penghematan, kerja keras, kepentingan diri yang baik, dan kedermawanan terhadap orang lain adalah kebajikan dan karena itu harus didukung. 2. Pemerintah harus membatasi kegiatannya pada pengaturan keadilan, memperkuat hal milik privat, dan mempertahankan negara dari serangan asing. 3. Di bidang ekonomi, negara harus mengadopsi kebijakan Laissez Faire nonintervensi (perdagangan bebas, pajak rendah, dan birokrasi minimal). 4. Standar klasik emas/perak akan mencegah negara mendepresiasi mata uang dan akan menghasilkan lingkungan moneter yang stabil di mana ekonomi bisa berkembang.



6



BAB III METODOLOGI Dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik mempelajari literatur melalui media cetak dan elektronik. Dalam penyusunan makalah ini mendapatkan materi secara manual atau secara online yaitu melakukan penelitian secara manual dengan mengunjungi perpustakaan dan tempattempat informasi serta melakukan pencarian materi melalui media internet. Pencarian materi melalui media internet dilakukan dengan menggunakan website yang berfungsi sebagai searching dan memasukkan kata kunci ke dalam kolom pencarian sesuai dengan topik penelitian yang akan dilakukan. Dalam melakukan penelitian makalah tersebut juga mengambil beberapa referensi dari karya ilmiah, buku -buku yang tersedia baik buku dalam bentuk nyata maupun bentuk e-book, serta jurnal jurnal yang ada dalam internet.



7



BAB IV PEMBAHASAN 4.1 Adam Smith (1729 - 1790) Adam Smith merupakan Father Modern of Economics atau Bapak Ekonomi Modern sebab bukunya merupakan buku pertama yang membahas permasalahan ekonomi dengan lengkap dan sistematik.Aliran atau paham yang diciptakan oleh Adam Smith disebut sebagai aliran atau mazab klasik atau mazhab liberal. Sekalipun Adam Smith digelari sebagai Father of Modern Economics, tetapi istilah itu sendiri sebenarnya belum dikenal pada zaman Smith. Istilah itu muncul pada abad XX baru- baru ini saja. Sebelumnya istilah yang dipakai untuk ilmu ini adalah Political economy, yang menyatakan bahwa ekonomi merupakan bagian dari politik ekonomi yang khusus berhubungan dengan hal- hal seperti pajak, utang negara, perdagangan luar negeri dan masih banyak lagi yang diulas dalam buku tersebut. a) Hakikat Manusia Serakah Seorang pemikir – pemikir masa Yunani kuno bernama Plato mengatakan bahwa pada hakekatnya manusia memilki sifat serakah. Pemikiran yang sama dilontarkan oleh Bernard de Mandeville ( 1670 – 1733) dalam bukunya“ The Fable of the Boistis“ tahun 1714 mengatakan bahwa hakikat manusia rakus,egoistis, selalu mementingkan diri sendiri. Menurut Mandeville sifat manusia yang rakus dan selalu mementingkan diri sendiri akan memberi dampak social –ekonomi negative bagi masyarakat.Untuk menghindari dampak negative tersebut Mendeville menganjukan adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Menurut padangan Smith berbeda dengan Mandeville , sifat serakah dan egoismemanusia, malahan menganggap sifat ini akan memicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Smith berpendapat bahwa sikap egoisme manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Tiap orang menginginkan laba dalam jangka panjang , tidak akan pernah menaikkan harga di atas tingkat harga pasar. b) Mekanisme Pasar Bebas Adam



Smith



mendukung



motto



yaitu laissez



faire







lasses



passer, yaitu



menghendaki campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi minimum saja. Faham ini sebagaimana sudah dijelaskan terlebih dahulu oleh Francis Quesney. Menurut Smith agar 8



pemerintah sedapat mungkin tidak terlalu jauh campur tangan mengatur perekonomian. Biar saja perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan pemerintah, nanti akan ada suatu tangan tak kentara ( invisible hand) yang akan membawa perekonomian kea rah keseimbangan. Jika banyak campur tangan pemerintah menurut Smith , justru pasar akan mengalami distorsi, yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan inefficiency) dan ketidakseimbangan. c) Teori Nilai Menurut Adam Smith , barang mempunyai dua nilai yaitu nilai guna barang (value in use) dan nilai tukar (value of exchange) . Nilai tukar atau harga dari suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja ( labour) yang diperlukan dalam menghasilkan barang.Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menghasilkan suatu barang diukur berdasarkan pada tenaga kerja yang dicurahkan dalam menghasilkan barang tersebut, tidak hanya diukur berdasarkan pada hari dan jam kerja tetapi juga ketrampilan yang dimiliki karena setiap orang mempunyai ketrampilan yang berbeda. Untuk itu ia menggunakan “ harga “ tenaga kerja sebagai alat ukur, yaitu upah yang diterima dalam menghasilkan barang tersebut. Tingkat upah sekaligus menentukan perbedaan ketrampilan tenaga, kerja.kalau A menerima upah Rp. 10.000,00 dan B menerima upah Rp. 5000,00 per hari, ini mencerminkan bahwa ketrampilan atau skill si A dua kali lebih tinggi dari ketrampilan si B Perbedaan dalam tenaga kerja yang dicurahkan dalam menghasilkan barang digunakan oleh Smith untuk mematok harga.Misalnya, dalam waktu dua jam seseorang rata-rata bisa menangkap seekor berang –berang , dan dalam waktu yang sama bisa digunakan untuk menangkap dua rusa, maka harga berang- berang harus dua kali lipat harga rusa. Harga seperti ini yang disebut Smith sebagai harga alami ( natural price), yang dalam zaman modern sekarang ini disebut sebagai harga keseimbangan jangka panjang. d) Pembagian Kerja Produktifitas tenaga kerja dapat ditingkatkan melalui pembagian kerja atau division of labour. Pembagian kerja akan mendorong spesialisasi, di mana orang akan



memilih



mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing . Adanya spesialisasi berarti setiap orang tidak perlu menghasilkan tiap barang yang dibutuhkan secara sendiri-sendiri



,



tetapi



menghasilkan



satu



jenis



barang saja.Kelebihan barang akan



dipertukarkan dengan barang yang lainnya.



9



e) Teori Akumulasi Kapital Menurut Adam Smith untuk meningkatkan kesejahteraan bisa dilakukan dengan cara meningkatkan



laba



untuk



mendapatkan



laba



yang



banyak dengan cara melaksanakan



kegiatan investasi. Investasi diartikan sebagai pembelian barang-barang atau mesin-mesin untuk memperlancar proses produksi sehingga produktifitas tenaga kerja mengalami peningkatan .Peningkatan produktifitas akan meningkatkan produksi perusahaan. Apabila perusahaan melaksanakan hal yang sama maka output mengalami peningkatan dan kesejahteraan akan naik pula. Adam Smith menganggap akumulasi capital bagi pembangunan ekonomi , maka sistem ekonomi yang dianut sesuai dengan pemikiran adam smith sering disebut system liberalisme atau kapitalisme atau Market Economie System. 4.2 Pemikiran Tokoh Thomas Robert Malthus (1766-1834) Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Malthus menimba ilmu di St.John’s College,Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East India College. Untuk pertamakalinya ekonomi politik disiplin ilmu tersendiri. Buku yang ditulisnya : Principles ofpolitical economy (1820), definition of political economy (1827), Essay on the principlof population as it affect the future improvement of society (1798), An inquiry into thenature and progress of rent (1815). Disalah satu bukunya terdapat pikiran yang tidak sejalan antara malthus dengan smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasilhasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena perbedaan tersebut, maka malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa manusia. Berbagai masalah timbul karena adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap standar hidup manusia. Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya



dalam



menghadapi



masalah



orang



selalu



menyalahkan keadaan dan



lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan diriya sendiri. Dalam bukunya “essays on the principles of population” malthus menguraikan bahwa satu- satunya cara untuk menghindar dari bencana ialah melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau dengan 10



program keluarga berencana. Pandangan diatas dipandang pesimis. Dalam kenyataannya produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang dimulai dari revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau serta revolusi biru. Kenyataan tersebut menunjukan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Walau ramalan malthus dinilai berlebihaan, tetapi perlu diwaspadai sebab di beberapa negara di afrika, saat ini sering dilanda kelaparan. Sebagai catatan, perlu dikemukakan, jika seseorang berbicara tentang malthus maka ingatan orang akan lari pada teori populasi yang telah dijelaskan diatas. Sebetulnya selain tentang penduduk, karyanya dibidang lain juga ada. 4.3 Pemikiran Tokoh David Ricardo (1772-1823) David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup, namun ia telah menggeluti dunia pasar modal sejak usia 8 tahun sehingga ia paham akan dunia ekonomi. Ia memulai karirnya sebagai ekonom pada usia 42 tahun. Buku- buku pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan perbankan. David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian



dikembangkan menjadi teori



harga relative berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relative berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital. Perbedaan terletak



pada



penekanan,



David



Ricardo



dengan



Smith



Smith menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan



pertumbuhan, sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dalam masyarakat. Ricardo mengemukakan beberapa teori (the principles of political economy and taxation) yaitu : 



Teori nilai kerja







Teori sewa tanah







Teori upah alami







Teori uang







Teori keuntungan komparatif



Teori tanah dijelaskannya bahwa jenis tanah berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata-rata dan biaya marjinal untuk mengolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektar tanah menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi dibandingkan 11



dengan sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama sekali. Bagi Ricardo yng menentuka tingginya tingkat sewa tanah adalah tanah marjinal, yaitu tanah yang paling tidak subur yang terakhir sekali masuk pasar. Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup dan disebut dengan upah alami. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah alami atau upah besi menurut kaum sosialis. Teori Ricardo lainnya ialah teori keuntungan komparatif atau teori keuntungna berbanding, menurutnya setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya menkhususkan diri menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbanding tersebut, tidak diragukan lagi kalau ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas. Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih banyak mendatangkan kemelaratan dari pada keuntungan. 4.4 Pemikiran Tokoh Jean Baptiste Say (1767-1823) J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5 Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran



Smith



secara



sistematis.



Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya



Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh



Baptiste



Say



ini



sangat



membantu dalam memahami pemikiran- pemikiran Smith dalam buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam. Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its owm demand). Pendapat Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam



keadaan



seimbang, produksi cenderung menciptakan permintaanya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan. Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa peningkatan pendapatan,



12



yang akhirnya akan selalu iiringi oleh peningkatan permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali kearah keseimbangan. Misalnya, kalau penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik, dan harga-harga di pasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produksen enggan berproduksi, sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta. Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan permintaan sendiri” menjadi kemudian



pedoman



dasar



dalam



kebijaksanaan-kebijaksanaan



itu



dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi besar-besaran tahun



1930. Selain terkenal dengan Hukun supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang pertama yang berbicara tentang enterpreneur. Begitu juga ia adalah orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas tiga bagian, yaitu tanah, labor dan kapital (land, labor and capital). Namun, teori-teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan hukum say. Teori ini paling sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi besarbesaran tahun 1930-an kemudian.



13



BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Para ahli teori klasik berpendapat bahwa perekonomian suatu negara dapat tumbuh dan berkembang jika diketahui beratkan pada pasar, Selain itu peran pemerintah sangat membantu laju perkembangan suatu negara. Teori ini yang merupakan sumbangan pemikiran Adam Smith dalam teori perdagangan internasional yang berawal dari kritiknya terhadap ajaran merkantilisme. Adam Smith mengkritik ajaran merkantilisme dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut: Ukuran kemakmuran suatu negara bukan ditentukan oleh logam mulia atau emas, suatu negara yang makmur adalah negara yang mengembangkan produksi barang-barang dan jasa melalui perdagangan bukan oleh suatu negara yang berusaha menghambat perdagangan karena ingin menempuk logam mulia. Dalam mobil klasik hasil akhir pembangunan kapitalis adalah stagnasi. Stagnasi terjadi karena kecenderungan alamiah keuntungan untuk menurun dan sebagai konsekuensi lemahnya pemupukan modal. Namun setiap negara memiliki cara tersendiri dalam pembangunan perekonomiannya tidak ada teori ekonomi yang buruk Karena pada dasarnya teori perekonomian akan terus berubah mengikuti kebutuhan dan keadaan di setiap negara itu sendiri.



14



DAFTAR PUSTAKA Faruq, U. Al, & Mulyanto, E.2017.Sejarah Teori-Teori Ekonomi.UNPAM PRESS. Deliarnov. Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta : Rajawali Pers, 2010Boediono, Ekonomi Makro, Yogyakarta: BPFE, 1982, hal. 18. Ibid, hal. 60.



15