Mutu Pelayanan Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Mutu pelayanan kesehatan menjadi hal yang penting dalam organisasi pelayanan kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan pelayanan kesehatan mendorong setiap organisasi pelayanan kesehatan untuk sadar mutu dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa organisasi pelayanan kesehatan. Setiap permasalahan yang muncul dalam organisasi pelayanan kesehatan khususnya berkaitan dengan mutu layanan kesehatan, terdapat tiga konsep utama yang selalu muncul. Konsep tersebut adalah akses, biaya, dan mutu (Herlambang, 2016). Pelayanan keperawatan merupakan pelayanan utama dari pelayanan rumah sakit. Hal ini terjadi karena pelayanan keperawatan diberikan selama 24 jam kepada pasien yang membutuhkannya, berbeda dengan pelayanan medis dan pelayanan kesehatan lainnya yang hanya membutuhkan waktu yang relatif singkat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada kliennya. Dengan demikian pelayanan keperawatan perlu ditingkatkan kualitasnya secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga pelayanan rumahsakit akan meningkat juga seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan keperawatan. (Ritizza, 2013). Kualitas pelayanan keperawatan sangat dipengaruhi oleh proses, peran dan fungsi dari manajemen pelayanan keperawatan, karena manajemen keperawatan adalah suatu tugas khusus yang harus dilaksanakan oleh manajer/ pengelola keperawatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta mengawasi sumber-sumber yang ada, baik sumber daya maupun sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif dan efisien baik kepada klien, keluarga dan masyarakat. (Donny, 2014). B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian mutu pelayanan keperawatan? 2. Apa tujuan mutu pelayanan keperawatan? 3. Apa dimensi mutu pelayanan keperawatan? 4. Bagaimana penilaian mutu pelayanan keperawatan?



5. Bagaimana upaya peningkatan mutu? 6. Bagaimana strategi mutu pelayanan keperawatan? 7. Apa manfaat program jaminan mutu Kesehatan? 8. Bagaimana pengembangan standar mutu pelayanan keperawatan? 9. Apa peran pemimpin dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan? C. Tujuan 1. Mengetahui pengertian mutu pelayanan keperawatan 2. Mengetahui tujuan mutu pelayanan keperawatan 3. Mengetahui dimensi mutu pelayanan keperawatan 4. Mengetahui penilaian mutu pelayanan keperawatan 5. Mengetahui upaya peningkatan mutu 6. Mengetahui strategi mutu pelayanan keperawatan 7. Mengetahui manfaat program jaminan mutu Kesehatan 8. Mengetahui pengembangan standar mutu pelayanan keperawatan 9. Mengetahui peran pemimpin dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan



BAB II TINJAUAN TEORITIS A. Pengertian 1. Mutu Mutu adalah nilai kepatutan yang sebenarnya (proper value) terhadap unit pelayanan tertentu, baik dari aspek technical (ilmu, ketrampilan, dan teknologi medis atau kesehatan) dan interpersonal (tata hubungan perawat–pasien, dokter–pasien: komunikasi, empati dan kepuasan pasien) (Widayat, 2009). Mutu dapat dikatakan sebagai kondisi dimana hasil dari produk sesuai dengan kebutuhan pelanggan, standar yang berlaku dan tercapainya tujuan. Mutu tidak hanya terbatas pada produk yang menghasilkan barang tetapi juga untuk produk yang menghasilkan jasa atau pelayanan termasuk pelayanan keperawatan. 2. Pelayanan Keperawatan a. Pelayanan Produk yang dihasilkan oleh suatu organisasi dapat menghasilkan barang atau jasa. Jasa diartikan juga sebagai pelayanan karena jasa itu menghasilkan pelayanan (Supranto, 2006). Definisi mengenai pelayanan telah banyak dijelaskan, dan Kottler (2000, dalam Supranto, 2006) menjelaskan mengenai definisi pelayanan adalah suatu perbuatan di mana seseorang atau suatu kelompok menawarkan pada kelompok/orang lain sesuatu yang pada dasarnya tidak berwujud dan produksinya berkaitan atau tidak berkaitan dengan fisik produk, sedangkan Tjiptono (2004) menjelaskan bahwa pelayanan merupakan aktivitas, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual, sehingga dapat dikatakan bahwa pelayanan itu merupakan suatu aktivitas yang ditawarkan dan menghasilkan sesuatu yang tidak berwujud namun dapat dinikmati atau dirasakan. Berdasarkan dari pendapat-pendapat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pelayanan merupakan salah satu bentuk hasil dari produk yang memberikan pelayanan yang mempunyai sifat tidak berwujud sehingga pelayanan hanya dapat dirasakan setelah orang tersebut menerima pelayanan tersebut. Selain itu, pelayanan memerlukan kehadiran atau partisipasi pelanggan dan pemberi pelayanan baik yang professional maupun tidak profesional secara bersamaan



sehingga dampak dari transaksi jual beli pelayanan dapat langsung dirasakan dan jika pelanggan itu tidak ada maka pemberi pelayanan tidak dapat memberikan pelayanan. b. Keperawatan Keperawatan sudah banyak didefinisikan oleh para ahli, dan menurut Herderson menjelaskan keperawatan sebagai kegiatan membantu individu sehat atau sakit dalam melakukan upaya aktivitas untuk membuat individu tersebut sehat atau sembuh dari sakit atau meninggal dengan tenang (jika tidak dapat disembuhkan), atau membantu apa yang seharusnya dilakukan apabila ia mempunyai cukup kekuatan, keinginan, atau pengetahuan. Keperawatan adalah suatu bentuk layanan profesional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan, berbentuk layanan bio-psiko-sosio-spiritual yangm komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat, yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Layanan keperawatan diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan dalam melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri. Pelayanan Keperawatan yang diberikan kepada pasien menimbulkan adanya interaksi antara perawat dan pasien, sehingga perlu diperhatikan kualitas hubungan antara perawat dan pasien. Hubungan ini dimulai sejak pasien masuk rumah sakit. Hubungan perawat-pasien menjadi inti dalam pemberian asuhan keperawatan, karena keberhasilan penyembuhan dan peningkatan kesehatan pasien sangat dipengaruhi oleh hubungan perawat-pasien. Oleh karena itu metode pemberian asuhan keperawatan harus memfasilitasi efektifnya hubungan tersebut. Konsep yang mendasari hubungan perawat pasien adalah hubungan saling percaya, empati, caring, otonomi, dan mutualitas. Mutu Pelayanan Keperawatan dapat merupakan suatu pelayanan keperawatan yang komprehensif meliputi bio-psiko-sosio-spiritual yang diberikan oleh perawat profesional kepada pasien (individu, keluarga maupun masyarakat) baik sakit maupun sehat, dimana perawatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien dan standar pelayanan.



Mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan akan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar, efisien dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan norma, etika, hukum, dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan



dan



kemampuan



pemerintah



dan



masyarakat



konsumen



(Herlambang, 2016). B. Tujuan Mutu Pelayanan Keperawatan Menurut Nursamalam cit Triwibowo (2013) tujuan mutu pelayanan keperawatan terdapat 5 tahap yaitu: 1. Tahap pertama adalah penyusunan standar atau kriteria Dimaksudkan agar asuhan keperawatan lebih terstruktur dan terencana berdasarkan standar kriteria masing-masing perawat. 2. Tahap kedua adalah mengidentifikasi informasi yang sesuai dengan kriteria Informasi disini diharapkan untuk lebih mendukung dalam proses asuhan keperawatan dan sebagai pengukuran kualitas pelayanan keperawatan. 3. Tahap ketiga adalah identifikasi sumber informasi Dalam memilih informasi yang akurat diharuskan penyeleksian yang ketat dan berkesinambungan. Beberapa informasi juga didapatkan dari pasien itu sendiri. 4. Tahap keempat adalah mengumpulkan dan menganalisa data Perawat dapat menyeleksi data dari pasien dan kemudian menganalisa satu-persatu. 5. Tahap kelima adalah evaluasi ulang Dihahap ini berfungsi untuk meminimkan kekeliruan dalam pengambilan keputusan pada asuhan dan tidakan keperawatan. Tujuan keperawatan merupakan hal yang harus direncanakan secara optimal oleh perawat. Tujuan keperawatan menurut Gillies cit Asmuji (2012) menyebutkan: 1. Tujuan keperawatan harus jelas, sehingga tercipta output keberhasilan yang optimal. Dari hasil yang optimal maka akan mendukung kinerja dan meningkakan kerja perawat. 2. Tujuan yang memiliki kriteria sulit dan menantang harus dikolaborasikan dengan tim sejawat lain maupun tim medis lainnya. Disini perawat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan secara persepsi tetapi secara rasional berdasarkan hasil diskusi.



3. Tujuan keperawatan diharuskan dapat diukur, berisi ketentuan kuantitatif sehingga akan lebih mudah membandingkan seberapa besar pencapaian keberhasilan tersebut. 4. Tujuan keperawatan harus berdasarkan waktu yang ditentukan, agar pencapaian target lebih baik lagi. Waktu yang optimal dilaksanakan dengan target dan tidak mengesampingkan kolaborasi dengan pasien. C. Dimensi Mutu Pelayanan Keperawatan Windy (2009) menyatakan bahwa dimensi mutu dalam pelayanan keperawatan terbagi kedalam 5 macam, diantaranya: 1. Tangible (bukti langsung) Merupakan hal-hal yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh pasien yang meliputi “fasilitas fisik, peralatan, dan penampilan staf keperawatan”. Sehingga dalam pelayanan keperawatan, bukti langsung dapat dijabarkan melalui kebersihan, kerapian, dan kenyamanan ruang perawatan, penataaan ruang perawatan, kelengkapan, kesiapan dan kebersihan peralatan perawatan yang digunakan, dan kerapian serta kebersihan penampilan perawat. 2. Reliability (keandalan) Keandalan dalam pelayanan keperawatan merupakan kemampuan untuk memberikan “pelayanan keperawatan yang tepat dan dapat dipercaya”, dimana “dapat dipercaya” dalam hal ini didefinisikan sebagai pelayanan keperawatan yang “konsisten”. Oleh karena itu, penjabaran keandalan dalam pelayanan keperawatan adalah prosedur penerimaan pasien yang cepat dan tepat, pemberian perawatan yang cepat dan tepat, jadwal pelayanan perawatan dijalankan dengan tepat dan konsisten (pemberian makan, obat, istirahat, dan lain-lain), dan prosedur perawatan tidak berbelat belit. 3. Responsiveness (ketanggapan) Perawat yang tanggap adalah yang “bersedia atau mau membantu pelanggan” dan memberikan “pelayanan yang cepat/tanggap”. Ketanggapan juga didasarkan pada persepsi pasien sehingga faktor komunikasi dan situasi fisik disekitar pasien merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu ketanggapan dalam pelayanan keperawatan dapat dijabarkan sebagai berikut: perawat memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti oleh pasien, kesediaan perawat membantu pasien dalam hal beribadah, kemampuan perawat untuk cepat tanggap menyelesaikan keluhan pasien, dan tindakan perawat cepat pada saat pasien membutuhkan.



4. Assurance (jaminan kepastian) Jaminan kepastian dimaksudkan bagaimana perawat dapat menjamin pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien berkualitas sehingga pasien menjadi yakin akan pelayanan keperawatan yang diterimanya. Untuk mencapai jaminan kepastian dalam pelayanan keperawatan ditentukan oleh komponen, kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan, keramahan yang juga diartikan kesopanan perawat sebagai aspek dari sikap perawat, dan keamanan yaitu jaminan pelayanan yang menyeluruh sampai tuntas sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif pada pasien dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada pasien aman. 5. Emphaty (empati) Empati lebih merupakan “perhatian dari perawat yang diberikan kepada pasien secara individual”. Sehingga dalam pelayanan keperawatan, dimensi empati dapat diaplikasikan melalui cara berikut, yaitu: memberikan perhatian khusus kepada setiap pasien, perhatian terhadap keluhan pasien dan keluarganya, perawatan diberikan kepada semua pasien tanpa memandang status sosial dan lain-lain. D. Penilaian Mutu Pelayanan Keperawatan Penilaian terhadap mutu dilakukan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang dikelompokkan dalam tiga komponen, yaitu: 1. Audit Struktur (Input) Donabedian mengatakan bahwa struktur merupakan masukan (input) yang meliputi sarana fisik perlengkapan/peralatan, organisasi, manajemen, keuangan, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dalam fasilitas keperawatan. Baik tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari jumlah besarnya mutu, mutu struktur, besarnya anggaran atau biaya, dan kewajaran. Penilaian juga dilakukan terhadap perlengkapan-perlengkapan dan instrumen yang tersedia dan dipergunakan untuk pelayanan. Selain itu pada aspek fisik, penilaian juga mencakup pada karakteristik dari administrasi organisasi dan kualifikasi dari profesi kesehatan. Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Tappen, yaitu bahwa struktur berhubungan dengan pengaturan pelayanan keperawatan yang diberikan dan sumber daya yang memadai. Aspek dalam komponen struktur dapat dilihat melalui: a. Fasilitas, yaitu kenyamanan, kemudahan mencapai pelayanan dan keamanan b. Peralatan, yaitu suplai yang adekuat, seni menempatkan peralatan



c. Staf, meliputi pengalaman, tingkat absensi, ratarata turnover, dan rasio pasienperawat d. Keuangan, yaitu meliputi gaji, kecukupan dan sumber keuangan. Berdasarkan kedua pendapat di atas, maka pendekatan struktur lebih difokuskan pada hal-hal yang menjadi masukan dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan, diantaranya yaitu: a. Fasilitas fisik, yang meliputi ruang perawatan yang bersih, nyaman dan aman, serta penataan ruang perawatan yang indah b. Peralatan, peralatan keperawatan yang lengkap, bersih, rapih dan ditata dengan baik c. Staf keperawatan sebagai sumber daya manusia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas d. Keuangan, yang meliputi bagaimana mendapatkan sumber dan alokasi dana. 2. Proses (Process) Donabedian



menjelaskan



bahwa



pendekatan



ini



merupakan



proses



yang



mentransformasi struktur (input) ke dalam hasil (outcome). Proses adalah kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan (perawat) dan interaksinya dengan pasien. Dalam kegiatan ini mencakup diagnosa, rencana perawatan, indikasi tindakan, prosedur dan penanganan kasus. Dengan kata lain penilaian dilakukan terhadap perawat dalam merawat pasien. Dan baik tidaknya proses dapat diukur dari relevan tidaknya proses bagi pasien, fleksibelitas/ efektifitas, mutu proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang semestinya, dan kewajaran (tidak kurang dan tidak berlebihan). Tappen juga menjelaskan bahwa pendekatan pada proses dihubungkan dengan aktivitas nyata yang ditampilkan oleh pemberi pelayanan keperawatan. Penilaian dapat melalui observasi atau audit dari dokumentasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendekatan



ini difokuskan pada



pelaksanaan pemberian pelayanan keperawatan oleh perawat terhadap pasien dengan menjalankan tahap-tahap asuhan keperawatan. Dan dalam penilaiannya dapat menggunakan teknik observasi maupun audit dari dokumentasi keperawatan. Indikator baik tidaknya proses dapat dilihat dari kesesuaian pelaksanaan dengan standar operasional prosedur, relevansi tidaknya dengan pasien dan efektifitas pelaksanaannya.



3. Hasil (Outcome) Pendekatan ini adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan perawat terhadap



pasien.



Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif. Sehingga baik tidaknya hasil dapat diukur dari derajat kesehatan pasien dan kepuasan pasien terhadap pelayanan perawatan yang telah diberikan (Donabedian). Sedangkan Tappen menjelaskan bahwa outcome berkaitan dengan hasil dari aktivitas yang diberikan oleh petugas kesehatan. Hasil ini dapat dinilai dari efektifitas dari aktivitas pelayanan keperawatan yang ditentukan dengan tingkat kesembuhan dan kemandirian. Sehingga dapat dikatakan bahwa fokus pendekatan ini yaitu pada hasil dari pelayanan keperawatan, dimana hasilnya adalah peningkatan derajat kesehatan pasien dan kepuasan pasien. Sehingga kedua hal tersebut dapat dijadikan indikator dalam menilai mutu pelayanan keperawatan. E. Upaya Peningkatan Mutu Peningkatan mutu dapat dilakukan dengan berebagai cara yang dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Mengembangkan akreditasi dalam meningkatkan mutu rumah sakit 2. ISO 9001:2000 yaitu standar internasional untuk sistem manajeman kualitas yang bertujuan untuk menjamin kesesuaian proses pelayanan keperawatan 3. Memperbaharui keilmuan untuk menjamin tindakan medis dan tindakan keperawatan didukung oleh bukti ilmiah yang mutakhir 4. Good corporate governance 5. Clinical governance 6. Mengembangkan aliansi dengan rumah sakit di dalam ataupun luar negeri 7. Melakukan evaluasi terhadap strategi pembiayaan 8. Orientasi ada pada pelayanan (Nursalam, 2014). F. Strategi Mutu Pelayanan Keperawatan 1. Quality Assurance (Jaminan Mutu) Quality Assurance mulai digunakan di rumah sakit sejak tahun 1960-an implementasi pertama yaitu audit keperawatan. Strategi ini merupakan program untuk mendesain standar pelayanan keperawatan dan mengevaluasi pelaksanaan standar tersebut.



Dengan demikian quality assurance dalam pelayanan keperawatan adalah kegiatan menjamin mutu yang berfokus pada proses agar mutu pelayanan keperawatan yang diberikan sesuai dengan standar. Dimana metode yang digunakan adalah: a. Audit internal dan surveilan untuk memastikan apakah proses pengerjaannya (pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien) telah sesuai dengan standar operating procedure (SOP) b. Evaluasi proses c. Mengelola mutu d. Penyelesaian masalah. Sehingga sebagai suatu system (input, proses, outcome), menjaga mutu pelayanan keperawatan difokuskan hanya pada satu sisi yaitu pada proses pemberian pelayanan keperawatan untuk menjaga mutu pelayanan keperawatan 2. Continuous Quality Improvement (Peningkatan Mutu Berkelanjutan) Continuous



Quality



Improvement



dalam



pelayanan



kesehatan



merupakan



perkembangan dari Quality Assurance yang dimulai sejak tahun 1980-an. Ada perbedaan sedikit yaitu Total Quality Management dimaksudkan pada program industry sedangkan Continuous Quality Improvement mengacu pada klinis. Continuous Quality Improvement itu merupakan upaya peningkatan mutu secara terus menerus yang dimotivasi oleh keinginan pasien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu yang tinggi dalam pelayanan keperawatan yang komprehensif dan baik, tidak hanya memenuhi harapan aturan yang ditetapkan standar yang berlaku. Sehingga dapat dikatakan bahwa Continuous Quality Improvement dalam keperawatan adalah upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan secara terus menerus yang memfokuskan mutu pada perbaikan mutu secara keseluruhan dan kepuasan pasien. Oleh karena itu perlu dipahami mengenai karakteristik-karakteristik yang dapat mempengaruhi mutu dari outcome yang ditandai dengan kepuasan pasien. 3. Total quality manajemen (TQM) Total Quality Manajemen (manajemen kualitas menyeluruh) adalah suatu cara meningkatkan performansi secara terus menerus pada setiap level operasi atau proses, dalam setiap area fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia dan berfokus pada kepuasan pasien dan perbaikan mutu menyeluruh. (Windy, 2009)



G. Manfaat Program Jaminan Mutu Kesehatan Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan (Herlambang, 2016). Menurut Herlambang (2016), menyatakan bahwa manfaat dari program jaminan mutu adalah: 1. Dapat Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Kesehatan Peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat hubungannya dengan dapat diatasinya masalah kesehatan secara tepat, karena pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi ataupun standar yang telah ditetapkan. 2. Dapat Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Kesehatan Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah standar dapat dihindari. Demikian pula halnya mutu pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang ditemukan pada pelayanan yang berlebihan. 3. Dapat Meningkatkan Penerimaan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kesehatan Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan. 4. Dapat Melindungi



Penyelenggara



Pelayanan



Kesehatan



dan



Kemungkinan



Timbulnya Gugatan Hukum Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin meningkat. Untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya.



H. Pengembangan Standar Pelayanan Keperawatan 1. Standar 1 Falsafah dan tujuan Pelayanan keperawatan diorganisasi dan dikelola agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang optimal bagi pasien sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kriteria: a. Dokumen tertulis



yang memuat tujuan pelayanan keperawatan harus



mencerminkan peran rumah sakit, dan harus menjadi acuan pelayanan keperawatan serta diketahui oleh semua unit lain. Dokumen ini harus selalu tersedia untuk semua petugas pelayanan keperawatan b. Setiap unit keperawatan dapat mengembangkan sendiri tujuan khusus pelayanan keperawatan. c. Dokumen ini harus disempurnakan paling sedikit setiap 3 tahun. d. Bagan struktur organisasi harus memperlihatkan secara jelas garis komando, tanggung jawab, kewenangan serta hubungan kerja dalam pelayanan keperawatan dan hubungan dengan unit lain. e. Uraian tugas tertentu yang tertulis harus diberikan kepada setiap petugas hal hal sebagai berikut: 1) Kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan petugas yang bersangkutan garis kewenangan 2) Fungsi dan tanggungjawab 3) Frekuensi dan jenis penilaian kemamapuan staf 4) Masa kerja dan kondisi pelayanan (Etika LavleeHongki, 2012) 2. Standar 2 Administrasi dan pengelolaan Pendekatan sistematika yang digunakan untuk memberikan asuhan keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan pasien. Kriteria: a. Asuhan keperawatan mencerminkan standar praktek keperawatan yang berlaku dan ditujukan pada pasien atau keluarganya, yang mencakup asuhan keperawatan dasar, penugasan pasien atau keperawatan terpadu. b. Perawat bertanggungjawab terhadap semua aspek asuhan keperawatan c. Staff keperawatan senantiasa harus menghormati hak keleluasaan pribadi, martabat dan kerahasiaan pasien. d. Staff keperawatan berpartisipasi pada berbagai pertemuan tentag asuhan pasien e. Penelitian keperawatan



f. Bila penelitian keperawatan dilakukan, hak asasi pasien harus dilindungi sesuai dengan pedoman yang berlaku dengan menjunung tinggi etika profesi (Etika LavleeHongki, 2012) 3. Standar 3 Staff dan pimpinan Pelayanan keperawatan dikelola untuk mencapai tujuan pelayanan. Kriteria: a. Pelayanan keperawatan dipimpin oleh seorang perawat yang mempunyai kualifikasi manager. b. Kepala keperawatan mempunyai kewenangan atau bertanggungjawab bagi berfungsinya pelayanan keperawatan sebagai anggota pimpinan harus aktif menghadiri rapat pimpinan. c. Apabila kepala perawatan berghalangan harus ada seorang perawat pengganti yang cakap dapat diserahi tanggungjawab dan kewenangan. d. Setiap perawat harus mempunyai izin praktek perawat yang masi berlaku dan berkualifikasi professional sesuai jabatan yang didudukinya. e. Jumlah dan jenis tenaga keperawatan disesuaikan dengan kebutuhan pasien fasilitas dan peralatan (Etika LavleeHongki, 2012) 4. Standar 4 Fasilitas dan peralatan harus memadai untuk mencapai tujuan peayanan keperawatan. Kriteria: a. Tersedianya tempat dan peralatan yang sesuai untuk melaksanakan tugas b. Bila digunakan peralatan khusus, peralatan tersebut dijalankan oleh staf yang telah mendapatkan pelatihan. (Etika LavleeHongki, 2012) 5. Standar 5 Kebijakan dan prosedur Adanya kebijakan dan prosedur secara tertulis yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan prinsip praktek keperawatan yang konsisten dengan tujuan pelayanan keperawatan. Kriteria: a. Kepala keperawatan bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur keperawatan. b. Staf keperawatan yang aktif terlibat dalam asuhan langsung kepada pasien harus diikut sertakan dalam perumusan kebijakan dan prosedur keperawatan. c. Ada bukti bahwa staf keperawatan bertindak berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur standar pratek keperawatan dan berpedoman pada etika profesi yang berlaku.



d. Ada kebijakan mengenai ruang lingkup dan batasan tanggung jawab serta kegiatan staf keperawatan Pengertian: Sebagai contoh kebijakan ialah penyuntikan/ pengobatan pada terapi intravena, pemberian darah dan produk darah, menerima pesan melalui telepon, pemberian informasi kepada mass media dan polisi, pencatatan dan pelaporan, pelaksanaan prosedur kerja. e. Tersedianya pedoman praktek keperawatan yang meliputi: 1) Prinsip-prinsip yang mendasari prosedur 2) Garis besar prosedur 3) Kemungkinan perawat menyesuaikan prosedur terhadap kebutuhan pasien. (Etika LavleeHongki, 2012) 6. Standar 6 Pengembangan staf dan program pendididkan Harus ada program pengembangan dan pendidikan berkesinambungan agar setiap keperawatan dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya. Kriteria: a. Program pengembangan staf dikoordinasi oleh seorang perawat terdaftar b. Tujuan program orientasi dan pelatihan harus mengacu pada efektifitas program pelayanan. c. Tersedianya program orientasi bagi smua staf keperawatan yang baru dan bagi perawat yangbaru ditempatkan pada bidang khusus, meliputi : 1) Informasi tentang hubungan antara pelayana keperawatan dengan rumah sakit 2) Penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur kerja dirumah sakit dan pelayanan keperawatan 3) Penjelasan mengenai metode penugasan asuhan keperawatan dan standar praktek keperawatan. 4) Prosedur penilaian terhadap staf keperawatan 5) Penjelasan mengenai tugas dan fungsi khusus , garis kewenangan, dan ruang lingkup tanggung jawab 6) Cara untuk mendapatkan bahan – sumber yang tepat 7) Identifikasi kebutuhan belajar bagi tiap individu 8) Petunjuk mengenai prosedur pengamanan yang harus diikuti 9) Pelatihan mengenai tekhnik pertolongan hidup dasar (basic life support). d. Pencatatan kehadiran staf dalam program pengembanagan harus disimpan dengan baik. (Etika LavleeHongki, 2012



7. Standar 7 Evaluasi dan pengendalian mutu Pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang mutu tinggi dengan terus menerus melibatkan diri dalam program pengendalian mutu dirumah sakit. Kriteria: a. Adanya rencana tertulis untuk melaksanakan program pengendalian mutu keperawatan. b. Program pengendalian mutu keperawatan meliputi: 1) Pelayanan keperawatan terhadap standar yang telah ditetapkan. 2) Penampilan kerja semua tenaga perawat. 3) Proses dan hasil pelayanan keperawatan. 4) Tersedianya pendayagunaan sumber daya dari rumah sakit. c. Perawat terdaftar ditugaskan untuk mengkoordinasi program ini. Kegiatan pengendalian mutu meliputi hal-hal: 1) Pemantauan: pengumpulan informasi secara rutin tentang pemberian pelayanan yang penting. Pengkajian: pengkajian secara periode tentang 2) Informasi tersebut diatas untuk mengidentififkasi maslaah penting dalam pemberian pelayanan dan kemungkinan untuk mengatasinya. 3) Tindakan: bila dan kemungkinan untuk mengatasi telah diketahui maka tindakan harus diambil. 4) Evaluasi: keefektifan tindakan yang diambil harus di efaluasi untuk dimanfaatkan dalam jangga panjang. 5) Umpan balik: hasil kegiatan dikomunikasikan kepada staf secara teratur. d. Daftar hadir dan periksalah pertemuan disimpan,yang secara teliti mencerminkan transaksi, kesimpulan, rekomendasi, tindakan yang diambil, dan hasil tindakan tersebut, sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan pengendalian mutu. (Etika LavleeHongki, 2012) I. Peran Pemimpin dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan Dalam menyikapi tantangan global terhadap tuntutan pelayanan keperawatan maka diperlukan suatu kinerja kepemimpinan yang baik (leadership behavior). Berbagai kondisi yang mempengaruhi pelayanan keperawatan saat ini adalah tingginya angka kematian ibu dan bayi, gizi buruk, penyakit infeksi menular, degenerative, HIV/AIDS, flu burung, SARS, tingginya angka dari gangguan kesehatan mental, dan lain lain.



Anggri (2011) menyatakan peran sebagai seorang pemimpin dalam pelayanan keperawatan adalah menjadi model kepemimpinan yang berpusat pada prinsip (principle centered leadership). Jika seseorang atau organisasi mempunyai sutu prinsip dalam hal kepemimpinan, maka akan menjadi model bagi orang ataupun organisasi lainnya. Suatu model, karakter, dan kompetensi akan menghasilkan sikap kepercayaan yang didapatkan dari orang lain maupun lingkungan sekitar. Model kepemimpinan adalah suatu kombinasi diri kita sebagai pribadi dan kompetensi yang telah kita kerjakan sehingga kedua kualitas ini dapat mewakili potensi kita sebagai leadership. Menurut keputusan mentri kesehatan republik Indonesia (2005) peran kepemimpinan dalam bidang pendidikan keperawatan dapat diterapkan dalam tatanan akademik maupun tatanan klinik, dimana keduanya sangat berperan penting dalam membentuk seseorang yang profesional dan dapat mengembangkan profesi kepemimpinan yang dimiliki. Untuk itu sangat diperlukan kemampuan institusi pendidikan dalam membangun pelayanan keperawatan seperti yang ada pada puskesmas, rumah sakit dan pelayanan keperawatan lainnya. Upaya dalam peningkatan mutu pelayanan keperawatan dapat dilaksanakan melalui clinical governance yang merupakan suatu cara atau system yang menjamin dan meningkatkan mutu pelayanan secara sistematis dan efisien dalam suatu organisasi kesehatan seperti halnya rumah sakit. Upaya peningkatan mutu sangat terkait dengan standar baik secara input, proses maupun outcome. Standar outcome sangatlah penting sebagai indicator mutu klinis. Dalam adanya penetapan indicator mutu pelayanan keperawatan maka dapat memonitoring pencapaian outcome yang diharapkan atau menjadi tujuan dari pelayanan keperawatan. Upaya peningkatan mutu pelayanan keperawatan tidak dapat dipisahkan dengan upaya standarisasi pelayanan keperawatan, karena itu pelayanan keperawatan di rumah sakit wajib memiliki standar pelayanan keperawatan. Tanpa adanya standar sulit untuk melakukan pengukuran mutu layanan. Standar pelayanan medis disusun oleh Ikatan Dokter Indonesia, sebagai salah satu upaya penertiban



dan



peningkatan



manajemen



rumah



sakit



dengan



memanfaatkan



pendayagunaan segala sumber daya yang ada pada rumah sakit agar mencapai hasil pelayanan keperawatan yang seoptimal mungkin. Pasien safety dan kepuasan pasien dalam pelayanan medis juga merupakan indikator yang sangat penting (Anggri, 2011).



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manajemen mutu dalam pelayanan keperawatan merupakan suatu pelayanan keperawatan yang komprehensif meliputi bio-psiko-sosio-spiritual yang diberikan oleh perawat profesional kepada pasien (individu, keluarga maupun masyarakat) baik sakit maupun sehat, dimana perawatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien dan standar pelayanan. Secara sederhana proses kendali mutu (Quality Control) dimulai dari menyusun strandar–standar mutu, selanjutnya mengukur kinerja dengan membandingkan kinerja yang ada dengan standar yang telah ditetapkan. Apabila tidak sesuai, dilakukakan tindakan koreksi. Bila diinginkan peningkatan kinerja perlu menyusun standar baru yang lebih tinggi dan seterusnya. Dalam Manajemen Mutu dalam Pelayanan Keperawatan ada beberapa Dimensi mutu yang mencerminkan segala pelayanan keperawatan tersebut diantaranya yaitu Dimensi Tangible atau bukti fisik, Dimensi Reliability atau keandalan, Dimensi Responsiveness atau ketanggapan, Dimensi Assurance atau jaminan dan kepastian, dan Empati. Penilaian Mutu Pelayanan Keperawatan berupa Audit Struktur (Input, Proses (Process), Hasil (Outcome). Dalam Manajemen Mutu dalam Pelayanan Keperawatan terdapat Strategi Mutu Pelayanan Keperawatan, diantaranya Quality Assurance (Jaminan Mutu), Total quality manajemen (TQM). Peran sebagai seorang pemimpin dalam pelayanan kesehatan adalah menjadi model kepemimpinan yang berpusat pada prinsip (principle centered leadership). B. Saran Penulis sadar bahwa penyusunan resume ini jauh dari sempurna. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Penulis berharap pembuatan resume ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi mahasiswa sehingga dapat memahami Mata Ajar Manajemen Keperawatan Mutu Pelayanan Keperawatan.



DAFTAR PUSTAKA Nursalam. 2014. Manajeman Keperawatan Aplikasi Dalam Praktik Keperawatan Profesional. Edisi Ke 4. Salemba Medika. Jakarta Robbins. Stephen P. 2008. Perilaku Organisasi. Buku kedua, Edisi ke-12. Salemba Medika. Jakarta. Satrianegara, M. Fais. 2014. Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan: Teori dan Aplikasi dalam Pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit. Jakarta: Salemba Medika. Sabarguna, B. S. 2006. Sistem Bantu Keputusan Untuk Quality Management. Konsorsium RS Islam Jateng. Yogyakarta. Walgito, Bimo. 2010. Pengantar Psikologi Umum. Andi. Yogyakarta. Wijono, Dj. 2011. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan: Teori, Strategi dan Aplikasi Volume 2. Cetakan Kedua. Surabaya. Airlangga Unniversity Press.