Narasi RKP Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.



Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah, maka desa diwajibkan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 (Enam) tahun dan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan daerah/kabupaten secara partisipatif dan transparan.



RKP Desa adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dibuat untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebijakan supra desa dan atau hal-hal yang karena keadaan darurat/bencana alam. Sebagai rencana strategis pembangunan tahunan desa, RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat reguler yang pelaksanaannya dilakukan oleh LPMD sebagai lembaga yang bertanggungjawab di desa. RKP Desa merupakan satu-satunya pedoman atau acuan pelaksanaan



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



1|



pembangunan bagi Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun yang selanjutnya dimasukkan dalam APB Desa tahun anggaran bersangkutan.



1.2. Dasar Hukum Penyusunan 1.



UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.



2.



UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.



3.



UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.



4.



UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.



6.



Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.



7.



Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara.



8.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67



Tahun 2007, tentang Pendataan



Program Pembangunan Desa/Kelurahan. 9.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa.



10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa. 12. Peraturan Desa Banyuresmi Nomor …….. Tahun 2017 tentang RPJM Desa tahun 2016 –2017



1.3. Visi dan Misi Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi, Misi Desa.



Visi, Misi Desa Banyuresmi disamping merupakan Visi, Misi Calon Kepala Desa terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa. RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



2|



Adapun Visi Desa Banyuresmi sebagai berikut: “………………………………………..”.



Sedangkan Misi Desa Banyuresmi adalah : 1. ……………………………………………………………………………



2. ……………………………………………………………………………. 3. ……………………………………………………………………………. 1.4. Maksud & Tujuan 1.4.1. Maksud Maksud Penyusunan RKP Desa ini adalah tersedianya dokumen RKP Desa Banyuresmi sebagai berikut: a. Menjadi kerangka acuan bagi seluruh perangkat Pemerintah Desa Banyuresmi beserta seluruh stakeholder dalam menyusun rencana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolan pembangunan maupun memfasilitasi kehidupan kemasyarakatan, yang akan dibiayai APB Desa Banyuresmi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. b. Menjadi instrumen akuntabilitas dan trasparansi manajemen pemerintahan desa oleh masyarakat, maupun elemen pemerhati pemerintahan, yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa terhadap masyarakat Desa Kertasemaya, c. Menjadi Instrumein penilaian kinerja untuk mengukur Kepala Desa beserta jajarannya baik untuk keterangan Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun Anggaran maupun pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang tertuang dalan Visi dan Misi Desa Kertasemaya. 1.4.2. Tujuan Tujuan penyusunan Dokumen RKP Desa secara partisipatif adalah sebagai berikut: a. Sebagai penjabaran dari RPJM Desa Tahun …………. - ……………, b. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). c. Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap, d. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar wilayah, antar waktu, antar fungsi pemerintah, maupun antara desa dengan pemerintahan yang lebih atas, e. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat, f. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan, g. Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa. RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



3|



1.5. Sistematika Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Banyuresmi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :



BAB I



PENDAHULUAN Pada bagian ini memuat latar belakang, dasar hukum penyusunan, visi dan misi, maksud dan tujuan, serta sistematika penyusunan RKP Desa.



BAB II



EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA Bagian ini memuat data dan informasi mengenai kondisi objektif Desa, sejarah Desa, sumber daya alam Desa, sumber daya manusia, sumber daya pembangunan Desa, sumber daya sosial budaya, Evaluasi pelaksanaan RKP Tahun sebelumnya, evaluasi bidang penyelenggaraan pemerintahan, evaluasi bidang pelaksanaan pembangunan, evaluasi bidang pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, evaluasi bidang pembinaan masyarakat, permasalahan, kendala, hambatan dan isu strategis..



BAB III GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA Berisikan Evaluasi keuangan desa tahun sebelumnya, pagu indikatif Desa, pendapatan asli Desa, swadaya masyarakat Desa, dan bantuan keuangan dari pihak ketiga. BAB IV PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA Memuat prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan Desa, rencana pelaksanaan pembangunan Desa, rencana pemberdayaan masyarakat Desa, rencana pembinaan kemasyarakatan Desa, prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar Desa dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga, rencana program kegiatan dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. BAB V



PELAKSANAAN KEGIATAN DESA



BAB VI PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA BAB VII PENUTUP



LAMPIRAN-LAMPIRAN



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



4|



BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA



2.1. Kondisi Objektif Desa 2.1.1. Sejarah Desa 2.1.1.1. Legenda Desa (Sasakala) Desa Banyuresmi adalah salah satu desa dari 15 desa yang berada di Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terbentuk pada tahun 1966 yang dikepalai oleh seorang Kepala Desa yang bernamaTotong Iskandar. Dan pada tahun 1977 pembangunan Kantor Kepala Desa yang dibangun hasil swadaya masyarakat. Pada tahun 1984 terjadi pemekaran Desa menjadi tiga desa Banyuresmi, Banyuwangi, dan Banyuasih.



2.1.1.2. Terbentuknya Desa Banyuresmi Pada tanggal 23 Januari 1966 yang di pimpin oleh seorang kepala desa yang bernama Totong Iskandar dan desa Banyuresmi dimekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Banyuresmi, desa banyuwangi, desa banyuasih.



Urutan Pejabat Kepala Desa Sampai dengan Tahun 2016 No



Nama



Tahun 1983 s/d 2019



1.



TOTONG ISKANDAR



2.



H.NURDIN



1995-2001



3.



H.NEMAN BAHAR



2001-2013



4.



QOMARUDDIN S.Sos



2013-2019



Keterangan



-1995



5.



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



5|



2.1.2. Sumber Daya Alam Desa Tabel ………. JENIS SUMBER DAYA ALAM



No. 1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Jenis 2 Tanah Kas Desa Batu Alam/Batu Pasir Hutan Negara Kayu Lahan Pekarangan Luas Pesawahan Tanah Perkebunan Tanah Perkantoran Sumber Mata Air Hutan Rakyat Bangunan Sekolah Sungai / Selokan Tanah Kuburan Umum Tanah Hibah Masyarakat



Jumlah /Luas 3



Lokasi 4



2.1.3. Sumber Daya Manusia Tabel ……. Jumlah Penduduk Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Jenis Kelamin



Jumlah



1 1 2



2



3



Laki-laki Perempuan JUMLAH



Prosentase (%) 4



3305 3311



6616



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



100



6|



Tabel ………. Usia Penduduk Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



Usia



Jumlah



2



3



0 – 04 05 – 09 10 – 14 15 – 19 20 – 24 25 – 29 30 – 34 35 – 39 40 – 44 45 – 49 50 – 54 55 – 59 60 – 64 65 – 69 70 ke atas



662



JUMLAH



Prosentase (%) 4



903 850 766 437 376 409 392 329 233 246 208 397 124 284



6616



Tabel ……… Tingkat Pendidikan Penduduk Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Tingkat Pendidikan penduduk



Jumlah



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



2



3



Prosentase (%) 4



Tidak Tamat SD Tamat SD Tamat SLTP Tamat SLTA D1 D2 D3 S1 S2 S3 JUMLAH



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



7|



Tabel …………. Jenis Mata Pencaharian Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Mata pencaharian



Jumlah



Keterngan



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33



2



3



4



PNS Umum PNS Guru Guru Honor TNI POLRI Pensiunan TNI/POLRI Pensiunan PNS/Guru Pensiunan BUMN Karyawan Swasta Buruh Tukang Wiraswasta Pedagang Keliling Pedagang Petani Peternak Buruh tani Buruh ternak Sopir Pengemudi Ojeg Dokter Ustadz Bidan Perawat Artis/Seniman Dukun/Paranormal Anggota Dewan Wartawan Mahasiswa Pelajar Mengurus Rumah Tangga Tidak Bekerja Lainya



3 5



2 20 50



JUMLAH



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



8|



2.1.4. Sumber Daya Pembangunan Desa Tabel ……. Sarana Pendidikan Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Jenis Saran pendidikan



Jumlah



Lokasi



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17



2



3 1 1 1



4



TK RA PAUD TKA/TPA Play Grup SD Negeri SD Swasta MI SLTP Negeri SLTP Swasta/Tsanawiyah SLTA PKBM Paket A Paket B Paket C Pondok Pesantern Lainnya JUMLAH



4 1



5 13



Tabel : 28 Sarana Keagamaan Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Jenis



Jumlah



Lokasi



1 1 2 3 4 5



2



3 16 8 5



4



Masjid Jami Langgar/Mushola Pondok Pesantren Gereja …………..



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



9|



Tabel …….. Sarana Tempat Usaha Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Jenis



Jumlah



Lokasi



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21



2



3



4



Konveksi Bengkel Kios Bensin Warnet Toko Waserda Warung Penggilingan Padi Pengrajin Gelasan Pengrajin Makanan Ringan Tambal Ban Cuonter Pulsa Pengemudi Ojeg BUMDES Penjual Masakan Matang Warung Sate Loket pembayaran Listrik Pertukanagan Biro jasa Penjahit Lainnya JUMLAH Tabel ……… Sarana Olahraga Data Desa Banyuresmi. Tahun 2015



No 1 1 2 3 4



Jenis 2 Lapang Sepak bola Lapang Bola Volly Lapang Tenis Meja Lapang Bulu Tangkis JUMLAH



Jumlah



Lokasi



3 4



4



4



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



10 |



2.1.5. Sumber Daya Sosial Budaya Tabel …… Jenis Kesenian dan Budaya Data Desa Banyuresmi Tahun 2016 No



Jenis



Jumlah



Marawis Rebana



Kondisi



2 1 JUMLAH



3



2.2. Evaluasi pelaksanaan RKP Desa Tahun sebelumnya 2.2.1. Evaluasi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………….



2.2.2. Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pembangunan ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………



2.2.3. Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………



2.2.4. Evaluasi Bidang Pembinaan Masyarakat ……………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………



2.3. Permasalahan, Kendala, Hambatan dan Isu Strategis. Permasalahan Rumusan permasalahan yang cukup besar ditingkat desa, bukan semata-mata disebabkan oleh internal desa, melainkan juga disebabkan permasalahan makro baik ditingkat kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat. Permasalahan yang



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



11 |



terjadiakan semakin besar manakala tidak pernah dilakukan identifikasi permasalahan sesuai sumber penyebab masalah beserta tingkat signifikasinya secara partisipatif. Ketidakcermatan mengidentifikasi permasalahan sesuai suara masyarakat secara tidak langsung menghambat efektifitas dan efisiensi perencanaan program pembangunan yang pada akhirnya inefisiensi anggaran.



Dalam RKP Desa tahun 2017 permasalahan Desa ..................... dikelompokkan menjadi beberapa permasalahan penting berdasarkan 4 aspek, sebagai berikut: 1. Bidang Pemerintahan Desa a. Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Pendataan Desa; c. Penyusunan Tata Ruang Desa; d. Penyelenggaraan Musyawarah Desa; e. Pengelolaan Informasi Desa; f. Penyelenggaraan Perencanaan Desa; g. Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat Perkembangan Pemerintahan Desa; h. Penyelenggaraan kerjasama Antar Desa; i. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Desa; dan j. Kegiatan Lainnya Sesuai Kondisi Desa.



2. Bidang Pembangunan a. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa; b. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan; c. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan; d. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi; dan e. Pelestarian Lingkungan Hidup.



3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan a. Pembinaan lembaga kemasyarakatan; b. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban; c. Pembinaan kerukunan umat beragama; d. Pengadaan sarana dan prasarana olah raga; e. Pembinaan lembaga adat; RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



12 |



f. Pembinaan Kesenian dan sosial budaya masyarakat; dan g. Kegiatan lain sesuai kondisi Desa.



4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat a. Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan; b. Pelatihan teknologi tepat guna; c. Pendidikan, Pelatihan, dan penyuluhan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaran Desa; dan d. Peningkatan Kapasitas Masyarakat.



Kendala RKP Desa sebagai satu kesatuan mekanisme perencanaan desa dalam proses penyusunannya harus juga memperhatikan prioritas kebijakan pembangunan daerah, mulai dari evaluasi Renja Kecamatan dan ataupun hasil evaluasi pelaksanaan RKP Daerah tahun sebelumnya serta prioritas kebijakan daerah tahun berikutnya. Masukan ini mutlak diperlukan agar RKP Desa benar-benar mendorong terwujudnya visi, misi desa secara menyeluruh. Berdasarkan hasil paparan berkaitan dengan prioritas kebijakan pembangunan daerah, maka penekanan masalah diprioritaskan bagaimana desa secara efektif mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui optimalisasi pengembangan sektor ekonomi masyaraat. Disamping itu untuk mendukung tercapainya prioritas tersebut perlu didukung sumber daya manusia melalui peningkatan APK dan APM pada sektor pendidikan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.



Hambatan Evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya dilakukan melalui analisa terhadap kesesuaian antara program dan kegiatan yang terdapat dalam RKP Desa dan APB Desa tahun 2016 dengan implementasi pelaksanaan pembangunan tahun 2016. Dari hasil analisa tersebut diperoleh beberapa catatan masalah sebagai berikut : Kegiatan yang dibiayai dari APB Desa : A. Keberhasilan : 



………………………………………………………….







…………………………………………………………..



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



13 |







………………………………………………………….



B. Kendala dan permasalahan : 



…………………………………………………………...







……………………………………………………………







……………………………………………………………



Isu Strategis Isu Strategis berdasarkan Analisa keadaan darurat dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang muncul secara tiba-tiba, baik disebabkan oleh bencana alam dan ataupun sebab lain yang apabila tidak segera diatasi akan semakin menimbulkan masalah bagi masyarakat. Berdasarkan analisa pemerintah desa dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, ada beberapa masalah mendesak yang harus secepatnya diatasi oleh pemerintah desa. Masalah tersebut meliputi : 1. Terindikasinya gizi buruk pada beberapa balita dibeberapa dusun disebabkan rendahnya kunjungan orang tua ke kegiatan Posyandu dan rendahnya daya beli keluarga tersebut. Sehingga apabila kondisi tersebut tidak segera diurus secara serius akan berdampak semakin parah pada kesehatan balita tersebut. 2. ........................................................................................................................ 3. ........................................................................................................................



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



14 |



BAB III GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA



Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut. Pengelolaan Keuangan Desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa. Agar pengelolaan keuangan desa lebih mencerminkan keberpihakan kepada kebutuhan masyarakat dan sesuai peraturan perundangan, maka harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Agar kebijakan pengelolaan keuangan desa sesuai amanah peraturan perundangan yang berlaku, salah satu diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat, setiap tahunnya pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) secara partisipatif dan transparan yang proses penyusunannya dimulai dengan Pengkajian Keadaan Desa (PKD), konsultasi publik dan rapat umum BPD untuk penetapannya. RAPB Desa didalamnya memuat Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang pengelolaannya dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Kebijakan pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2017 merupakan sistem pengelolaan keuangan yang baru bagi desa. Sehingga masih harus banyak dilakukan penyesuaian-penyesuaian secara menyeluruh sampai pada teknis implementasinya.



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



15 |



3.1. Evaluasi Keuangan Desa Tahun Sebelumnya Tabel ……….. Data Sumber Pendapatan Desa Desa Banyuresmi Tahun 2016 No 1 2 3 4 5 6 7 8



Uraian Pendapatan Pendapatan Asli Desa Dana Desa ADD Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagi Hasil Retribusi Daerah Bantuan Provinsi Bantuan Kabupaten Lain-lain JUMLAH



Jumlah ( Rp) 85.300.000 709.137.305 535.888.499 160.638.265



Realisasi (Rp) 100% 100% 100% 100%



9.608.265 65.000.000 400.000.000



100% 100% 100%



2.865.572.146



Sumber : Data Desa Banyuresmi



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



16 |



3.2. Pagu Indikatif Desa Pendapatan Desa Pendapatan Desa sebagaimana meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Perkiraan pendapatan desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan desa tahun sebelumnya dengan perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber pendapatan asli desa, Bagian Dana Perimbangan, Bantuan Keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga. Adapun asumsi Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 2,319,240,616 (Dua Milyar Tiga Tatus Sembilan Belas Juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Enam Ratus Enam Belas Rupiah) yang berasal dari : No Sumber 1 Pendapatan Asli Desa



Perkiraan



Keterangan



Rp.



1.1. Hasil Usaha BUM Desa



Rp. -



1.2. Hasil Lelang Tanah Kas Desa



Rp. -



1.3. Hasil Aset Pasar Desa



Rp.-



1.4. Hasil Aset Jaringan Irigasi



Rp.-



1.5. Swadaya



Rp.-



1.6. Partisipasi



Rp.-



1.7. Gotong Royong



Rp.



30.000.000



yang sah



Rp.



5.000.000



II



Pendapatan Desa



Rp.



2,319,240,616



1



ADD



Rp.



527.680.333



2



DD



Rp.



903.843.940



4



Bantuan Keuangan dari Kabupaten



Rp.



287.470.000



5



Bantuan Keuangan dari Provinsi



Rp.



395.000.000



6



Bantuan Gubernur



Rp.



7



Bagi Hasil Retribusi Daerah



Rp.



160.638.265



8



Bagi Hasil Pajak PBB



Rp.



9.608.078



9



Hibah



Rp.



10



Sumbangan Pihak Ketiga



Rp.



1.8. Lain-lain Pendapatan Asli Desa -



Total Pendapatan



Rp.



2,319,240,616



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



17 |



Belanja Desa Belanja desa sebagaimana dimaksud meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 terdiri atas kelompok: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. Pelaksanaan Pembangunan Desa; c. Pembinaan Kemasyarakatan Desa; d. Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan e. Belanja Tak Terduga. Jenis Belanja meliputi: a. Belanja Pegawai; b. Belanja Barang dan Jasa; c. Belanja Modal Untuk Tahun Anggaran 2017 Total Belanja Desa Banyuresmi sebesar Rp. 2,319,239,676,- (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) dengan komposisi, sebagai berikut :



No



Sumber



1



Pendapatan Desa



2



Belanja Desa



Prakiraan



Ket.



Rp.



a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa



Rp.



494.040.333



b. Bidang Pembangunan Desa



Rp.



1.734.809.343



c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa



Rp.



52.040.000



d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa



Rp.



39.070.000



e. Biaya Tak Terduga



Rp.



Total Prakiraan Belanja



Rp.



2,319,239,676



Pembiayaan Pembiayaan desa sebagaimana dimaksud meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Namun demikian dalam RKP Desa Tahun 2017 ini, Pemerintah Desa Banyuresmi belum dapat menyusun kebijakan pembiayaan disebabkan disamping sistem baru juga belum disusunnya RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



18 |



perubahan dan atau perhitungan APB Desa tahun sebelumnya. Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud terdiri dari: a. Penerimaan Pembiayaan; dan b. Pengeluaran Pembiayaan.



Penerimaan Pembiayaan sebagaimana diatas, mencakup: a. Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya; b. Pencairan Dana Cadangan; c. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan; dan d. Penerimaan Pinjaman;



Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana diatas, mencakup : a. Pembentukan Dana Cadangan; b. Penyertaan Modal Desa; dan c. Pembayaran Utang. 3.3. Pendapatan Asli Desa 1. Hasil Usaha BUM Desa 2. Hasil Lelang Tanah Kas Desa 3. Hasil Aset Pasar Desa 4. Hasil Aset Jaringan Irigasi 5. Swadaya 6. Partisipasi 7. Gotong Royong 8. Lain-lain Pendapatan Asli Desa -yang sah 3.4. Swadaya Masyarakat Desa Antusias masyarakat desa Banyuresmi sangat tinggi terutama dalam hal Gotong royong atau yang sifatnya swadaya, maka dari itu kami khususnya pihak pemerintah desa Banyuresmi sangat bersemangat untu selalu membangun desa Banyuresmi. 3.5. Bantuan Keuangan Dari Pihak Ketiga …………………………………………………………………………………………......



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



19 |



BAB IV PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA Prioritas kebijakan program pembangunan Desa Banyuresmi yang tersusun dalam RKP Desa Tahun 2017 sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah diatas. Sehingga diharapkan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 nantinya benar-benar berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan dimasyarakat, terutama upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan lain-lain. Dengan demikian arah dan kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level desa.



Rumusan prioritas kebijakan program pembangunan Desa Banyuresmi secara detail dikelompokkan, sebagai berikut :



4.1. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa. Prioritas program pembangunan skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran desa, kewenangan desa dan secara teknis dilapangan desa mempunyai sumber daya. Adapun program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi : 4.1.1. Bidang Pemerintahan Desa a. Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Pendataan Desa; c. Penyusunan Tata Ruang Desa; d. Penyelenggaraan musyawarah Desa; e. Pengelolaan informasi Desa; f. Penyelenggaraan perencanaan Desa; g. Penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Desa; h. Penyelenggaraan kerjasama antar Desa; i. Pembangunan sarana dan prasarana Kantor Desa.



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



20 |



4.1.2. Bidang Pembangunan a. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa; b. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan; c. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan; d. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi. e. Pelestarian lingkungan hidup.



4.1.3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan a. Pembinaan lembaga kemasyarakatan; b. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban; b. Pembinaan kerukunan umat beragama; c. Pembinaan lembaga adat; d. Pengadaan sarana dan prasarana olah raga; e. Pembinaan Kesenian dan sosial budaya masyarakat.



4.1.4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat a. Pendidikan, Pelatihan, dan penyuluhan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaran Desa; b. Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan; c. Pelatihan Teknologi Tepat Guna; d. Peningkatan Kapasitas Masyarakat.



4.2. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak Ketiga. Prioritas pembangunan di Desa Banyuresmi kecamatan cigudeg kabupaten bogor khususnya di tahun 2017 ini kami berfokus terhadap infrastruktur, dalam hal ini terutama pada pembangunan jalan desa, dari mulai pembukaan/pembuatan jalan baru yang menuju kampung-kampung yang belum bisa di akses oleh kendaraan roda 2/4, betonisasi jalan desa yang saat ini kondisinya belum terjamah oleh pembangunan betonisasi atau aspal.



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



21 |



4.3. Rencana Program Kegiatan dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai Kewenangan Penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Rencana program pembangunan skala kecamatan/kabupaten merupakan program dan kegiatan pembangunan yang merupakan kebutuhan riil masyarakat Desa Banyuresmi tetapi pemerintah desa tidak mampu melaksanakan. Hal ini disebabkan pertama kegiatan tersebut secara peraturan perundangan bukan kewenangan desa. Kedua, secara pembiayaan desa tidak mampu membiayai karena jumlahnya terlalu besar dan yang ketiga, secara sumber daya di desa tidak tersedia secara mencukupi, baik SDM maupun prasarana pendukung lainnya.



Berdasarkan pertimbangan diatas, maka prioritas pembangunan tersebut akan dibawa melalui



forum



musyawarah



perencanaan



pembangunan



ditingkat



kecamatan



(Musrenbangcam) oleh delegasi peserta Desa Banyuresmi yang dipilih secara partisipatif pada forum musrenbangdes dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Adapun program dan kegiatan tersebut adalah : 1. Mengajukan pembangunan RKB sekolah dasar yang ada di SDN Sirna Asih. 2. ………………………………………. 3. …………………………………………



Perkiraan anggaran yang dipergunakan untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan skala desa adalah perkiraan pendapatan desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, ADD dan BHPRD serta DD Tahun 2017.



Untuk Desa Banyuresmi Belanja Pembangunan dibiayai melalui sumber pendapatan desa yang berasal dari : 1. Penyewaan Tanah Desa; 2. ADD; 3. Dana Desa; 4. BHPRD; 5. Bantuan Keuangan untuk percepatan Pembangunan, dan 6. Bantuan Gubernur.



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



22 |



Penetapan perkiraan anggaran pada masing-masing bidang dalam RKP Desa Tahun 2017 ini dilakukan melalui kesepakatan saat pelaksanaan Forum Musrenbangdes RKP Desa. Hasil kesepakatan tersebut sebagai berikut : Belanja : 1.



Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 494.040.333



2.



Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.734.089.343



3.



Bidang Pembinaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 52.040.000



4.



Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 39.070.000



5.



Biaya Tak Terduga Rp. .........................................



Dengan komposisi perkiraan anggaran tersebut, diharapkan visi, misi desa terutama bagaimana mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat segera terwujud. Secara lebih rinci perkiraan anggaran belanja dalam RKP Desa Tahun 2017 tercantum pada Lampiran Keputusan Kepala Desa.



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



23 |



BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN DESA Pelaksanaan Kegiatan Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu sebagai berikut: TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



ADMINISTRASI



a



Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa



Form. 17



b



Pembentukan tim penyusun RKP Desa



c



Pencermatan Pagu Indikatif Desa:



Form. 18



1



Rencana dana Desa yang bersumber dari APBN



Form. 18



2



Rencana alokasi dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten



Form. 18



3



4 d



Rencana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten



Form. 18



Form. 18



Penyelarasan program/kegiatan masuk desa:



Form. 19



1



Rencana kerja pemerintah kabupaten



Form. 19



2



Rencana program dan kegiatan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten



Form. 19



3



Hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten



Form. 19



e



Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa



f



Penyusunan rancangan RKP Desa



g



Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa



h



Penetapan RKP Desa



i



SK Kepala Desa



Perubahan RKP Desa



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



Dokumen RPJM Desa Form. 20, 21, 22, 23, 24, & 25 Form. 26 Rancangan Perdes RKP Desa/Perdes RKP Desa



Kepala Desa dapat mengubah RKP Desa dalam hal: terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten



24 |



TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



j



Pengajuan daftar usulan RKP Desa



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



ADMINISTRASI Menjadi materi pembahasan di dalam musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten



25 |



BAB VI PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Paragraf 8 Perubahan RKP Desa Pasal 49 bahwa RKP Desa dapat diubah dalam hal: a. Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan. Kepala Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 1. Berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten yang mempunyai kewenangan terkait dengan kejadian khusus; 2. Mengkaji ulang kegiatan pembangunan dalam RKP Desa yang terkena dampak terjadinya peristiwa khusus; 3. Menyusun rancangan kegiatan yang disertai rencana kegiatan dan RAB; dan 4. Menyusun rancangan RKP Desa perubahan.



b. Terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten. Kepala Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 1. Mengumpulkan dokumen perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten; 2. Mengkaji ulang kegiatan pembangunan dalam RKP Desa yang terkena dampak terjadinya perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten; 3. Menyusun rancangan kegiatan yang disertai rencana kegiatan dan RAB; dan RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



26 |



4. Menyusun rancangan RKP Desa perubahan. Tahapan Musyawarah : 1. Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan secara khusus untuk kepentingan pembahasan dan penyepakatan perubahan RKP Desa. 2. Penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan Desa, disesuaikan dengan terjadinya peristiwa khusus dan/atau terjadinya perubahan mendasar. 3. Hasil kesepakatan dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa , ditetapkan dengan peraturan Desa tentang RKP Desa perubahan. 4. Peraturan Desa, sebagai dasar dalam penyusunan perubahan APB Desa.



BAB VII PENUTUP Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa pada dasarnya ditentukan oleh sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintahan desa dan masyarakat desa saling bekerjasama membangun desa. Keberhasilan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring evaluasi akan lebih menjamin keberlangsungan pembangunan di desa. Sebaliknya permasalahan dan ketidakpercayaan satu sama lain akan mudah muncul manakala seluruh komunikasi dan ruang informasi bagi masyarakat tidak memadahi.



Diharapkan proses penyusunan RKP Desa yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan sekala desa menuju kemandirian desa. Selain itu dengan akurasi kegiatan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat desa, maka diharapkan dalam proses penyusunan APB Desa seluruhnya bisa teranggarkan secara proporsional.



Ditetapkan di Desa Banyuresmi Pada tanggal ………………… Kepala Desa Banyuresmi



QOMARUDDIN S.Sos



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



27 |



RKP Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Tahun 2017



28 |