NKP Fungsi BINMAS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENINGKATAN KEMAMPUAN BHABINKAMTIBMAS POLRES X GUNA AKSELERASI PELAYANAN PRIMA DALAM RANGKA STABILITAS KAMTIBMAS



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Polres X bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polres X, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjalankan tugas pokok Polri, Polres Tegal juga mempunyai tugas untuk membina masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Melalui fungsi pembinaan masyarakat (Binmas), Polres X berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Polres X menyadari bahwa berbagai ancaman kamtibmas yang muncul ke permukaan seringkali terjadi sebagai akibat tidak tuntasnya penanganan berbagai masalah sosial yang merupakan faktor-faktor korelatif kriminogen. Sebaik apapun penyelenggaraan pemolisian yang bertumpu kepada konsep peningkatan jumlah polisi dan/atau peningkatan intensitas kegiatan polisi, tidak akan mampu meniadakan ancaman kamtibmas di masyarakat. Oleh karena itu Polres Tegal menyadari pentingnya upaya penyelesaian secara tuntas berbagai masalah sosial agar tidak berkembang menjadi berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Mengacu pada Keputusan Kapolri No.



Pol : Kep / 8 / XI / 2009 tentang



perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No. Pol : Bujuklap / 17 / VIII / 1997 tentang bintara polri pembina kamtibmas di kelurahan / desa dan Surat Kapolri Nomor : B/3377/IX/2011 tanggal 29 September 2011 tentang Penggelaran Bhabinkamtibmas Pada Setiap Desa/Kelurahan, Polres Tegal telah menugaskan 287



1



bintara untuk melaksanakan tugas sebagai Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) sesuai jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten Tegal. Pengangkatan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat agar berperan serta dalam pembinaan kamtibmas melalui bentuk pengamanan swakarsa dan penerapan model perpolisian masyarakat (Community Policing). Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah membina masyarakat agar tercipta kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Polri di desa/kelurahan binaannya. Seorang Bhabinkamtibmas diharapkan mampu melakukan komunikasi timbal balik yang intensif dengan masyarakat di desa/kelurahan binaannya dalam rangka mengidentifikasi dan memfasilitasi pemecahan masalah kamtibmas serta turut berperan dalam penyelesaikan konflik melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR). B.



Permasalahan Berdasarkan judul dan latar belakang tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam naskah karya perorangan ini adalah: “Bagaimana meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas? “



C.



Persoalan Permasalahan naskah karya perorangan ini dijabarkan dalam beberapa pokok persoalan sebagai berikut : 1.



Bagaimana kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X saat ini?



2.



Apa faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X?



3. D.



Bagaimana upaya peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X?



Ruang Lingkup Naskah karya perorangan ini dibatasi pada upaya kreatif untuk meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas.



2



E.



Maksud dan Tujuan Penulisan Naskah Strategis Perorangan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X saat ini dan upaya untuk meningkatkannya. Selain itu penulisan naskah karya perorangan ini juga dimaksudkan sebagai persyaratan untuk mengikuti seleksi Pendidikan Sespimmen Polri Angkatan 53 T.A. 2013. Adapun tujuan penulisan naskah karya perorangan ini adalah sebagai sumbang saran pemikiran bagi segenap anggota dan unsur pimpinan Polri khususnya Polres Tegal dalam mengambil langkah-langkah kemampuan



yang tepat dalam meningkatkan



Bhabinkamtibmas Polres X guna akselerasi pelayanan prima dalam



rangka stabilitas kamtibmas. F.



Sistimatika BAB I



: PENDAHULUAN



BAB II



: LANDASAN TEORI



BAB III : KONDISI SAAT INI BAB IV : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BAB V



: KONDISI YANG DIHARAPKAN.



BAB VI : OPTIMALISASI BAB VII : PENUTUP



G.



Metode dan Pendekatan



1.



Metode. Penulisan NKP ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu metode yang menggambarkan dan menginterpretasi kondisi saat ini kemudian dikaji dengan menggunakan teori yang relevan guna menemukan solusinya.



2.



Pendekatan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu mengumpulkan fakta, data dan informasi untuk penulisan melalui studi kepustakaan seperti, makalah, majalah, pendapat pakar maupun dari sumber-sumber kepustakaan lain yang dianggap relevan dengan kajian permasalahan.



3



H.



Pengertian-pengertian



1.



Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas adalah anggota Polri yang bertugas membina Kamtibmas dan juga merupakan petugas Polmas di Desa/Kelurahan



2.



Community Policing Community Policing diterjemahkan sebagai pemolisian masyarakat atau perpolisian masyarakat atau disingkat Polmas.



3.



Perpolisian Perpolisian adalah segala hal ihwal tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian, tidak hanya menyangkut operasionalisasifungsi kepolisian tetapi juga pengelolaan fungsi kepolisian secara menyeluruh mulai dari tataran manajemen puncak sampai dengan lapis bawah, termasuk pemikiranpemikiran filsafati yang melatarbelakanginya;



4.



Pemolisian Pemolisian adalah pemberdayaan segenap komponen dan segala sumber daya yang dapat dilibatkan dalam pelaksanaan fungsi kepolisian agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.



5.



Masyarakat Masyarakat adalah sekelompok orang/warga yang hidup dalam suatu wilayah dalam arti yang lebih luas misalnya kecamatan, kota, kabupaten atau propinsi atau bahkan yang lebih luas, sepanjang mereka memiliki kesamaan kepentingan.



6.



Polmas (Pemolisian/ Perpolisian Masyarakat) Polmas (Pemolisian / Perpolisian Masyarakat) adalah penyelenggaraan tugas kepolisian yang didasari pemahaman bahwa untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan Polri secara sepihak sebagai subjek dan masyarakat sebagai objek, melainkan harus dilakukan bersama oleh polisi dan masyarakat dengan cara memberdayakan masyarakat melalui kemitraan polisi dan warga masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang timbul di masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahannya dan mampu memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungannya.



4



7.



Kemitraan (partnership and networking) Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.



8.



Akselerasi Akselerasi adalah proses mempercepat, peningkatan kecepatan, percepatan atau laju perubahan kecepatan.



9.



Stabilitas Stabilitas adalah kemantapan, kestabilan atau keseimbangan.



10.



Kamtibmas Kamtibmas diartikan sebagai suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman masyarakat.



5



BAB II LANDASAN TEORI



A.



Konsep Analisa SWOT Menurut Freddy Rangkuti (1997,18) analisa SWOT adalah suatu metoda analisis yang digunakan untuk menentukan dan mengevaluasi, mengklarifikasi dan memvalidasi perencanaan yang telah disusun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.



Analisa SWOT bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor secara



sistematis untuk merumuskan suatu strategi. Sebagai sebuah konsep dalam manajemen strategik, teknik ini menekankan mengenai perlunya penilaian lingkungan eksternal dan internal, serta kecenderungan perkembangan/perubahan di masa depan sebelum menetapkan sebuah strategi. Analisa ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths)



dan



peluang



(opportunities),



namun



secara



bersamaan



dapat



meminimalkan kelemahan (weaknesses) dan ancaman (threats). Sebagai salah satu alat untuk formulasi strategi, tentunya analisa SWOT tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan strategik secara keseluruhan. Secara umum penyusunan rencana strategik melalui tiga tahapan, yaitu: (a) tahap pengumpulan data; (b) tahap analisis; dan (c) tahap pengambilan keputusan. Adapun penggunaan konsep analisa SWOT pada tulisan ini dititikberatkan untuk mengidentifikasi dan mengkaji secara sistematis berbagai faktor yang mempengaruhi kemampuan komunikasi Bhabinkamtibmas Polres Tegal dan upaya kreatif untuk meningkatkannya. B.



Teori Manajemen George R. Terry Menurut Terry, manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari



tindakan-tindkan



perencanaan,



pengorganisasian,



menggerakkan



dan



pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain. Manajemen memiliki empat fungsi fundamental, yaitu : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) mengerakkan (actuating); dan (4) pengawasan (controlling). Keempat fungsi fundamental itu merupakan suatu proses manajemen. Secara singkat dapat dikatakan bahwa perencanaan berarti tindakan 6



mendeterminasi



sasaran-sasaran



dan



arah



tindakan



yang



akan



diikuti.



Pengorganisasian adalah tindakan mendistribusi pekerjaan antara kelompo yang ada dan menetapkan serta merinci hubungan-hubungan yang diperlukan. Menggerakkan berarti merangsang anggota-anggota kelompok untuk melaksanakan tugas-tugas mereka degan kemauan yang baik secara antusias. Sedangkan pengawasan berarti mengawasi aktivitas agar sesuai dengan rencana-rencana. Manusia merupakan sumber daya terpenting yang tersedia bagi seorang manajer. Sumber daya lain di luar manusia yang penting bagi keberhasilan seorang manajer adalah Money (uang), Material (sarana prasarana) dan Method (metode). Money atau uang adalah alat yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Material atau sarana prasarana mencakup alat peralatan yang dipergunakan dalam mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Method atau metode adalah tata cara kerja yang digunakan untuk memperlancar pekerjaan seorang manajer. Tantangan bagi seorang manajer adalah menetapkan pengkoordinasian sumber-sumber daya agar mencapai hubungan yang tepat dan sesuai agar tujuan organisasi tercapai. C.



Teori Manajemen Strategi Strategi merupakan sebuah kiat, cara, dan taktik utama yang disusun secara sistematis untuk mencapai suatu tujuan. Strategi menurut Daft (2002: 307) adalah rencana tindakan yang menjabarkan alokasi sumber daya dan aktifitas-aktifitas untuk menanggapi lingkungan dan membantu mencapai sasaran atau tujuan organisasi. Strategi dalam suatu organisasi merupakan cara untuk mencapai tujuan-tujuan, mengatasi segala kesulitan dengan memanfaatkan sumber-sumber dan kemampuan yang dimilikinya. Jadi strategi merupakan suatu rencana yang ditujukan untuk mencapai tujuan tersebut. Manajemen Strategi adalah proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan di seluruh jajaran organisasi. Manajemen Strategi merupakan usaha manajerial untuk menumbuhkembangkan kekuatan organisasi dalam mengeksploitasi peluang yang muncul guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan.



7



Manajemen Strategi dapat dipandang sebagai perencanaan berskala besar yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (visi), dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsip), agar memungkinkan



organisasi



berinteraksi



secara



efektif



(misi)



dalam



usaha



menghasilkan sesuatu yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (tujuan strategi) dan berbagai sasaran organisasi (tujuan operasional). D.



Pelayanan Prima Menurut Normann (1991:14), pelayanan merupakan suatu produksi yang sifatnya tidak dapat diraba, berbeda dengan barang produksi lain (barang jadi atau barang industri yang berwujud). Pelayanan terdiri dari tindakan nyata dan pengaruh yang bersifat tindak



sosial.



Produksi



dan konsumsi dari pelayanan tidak dapat



dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya terjadi secara bersamaan di tempat yang sama. Pengertian pelayanan yang lebih luas dikatakan oleh Daviddow dan Uttal (1989:19) yaitu usaha apapun yang mempertinggi kepuasan pelanggan (whatever enhances customer satisfaction). Perkembangan tuntutan pelayanan



saat ini adalah pelayanan prima yaitu



pelayanan yang dapat memenuhi harapan masyarakat atau lebih baik dari standar dan asas-asas pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 81/1995. Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa di sektor publik terdapat tata laksana yang digunakan dalam pelayanan umum, dengan sendi-sendi pelayanan prima : kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan yang merata, ketepatan waktu. E.



Konsep Bhabinkamtibmas Sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Kep/8/XI/2009 tanggal 24 Nopember 2009 tentang perubahan Buku Petunjuk Lapangan Kapolri No.Pol.: Bujuklap/17/VII/1997 tanggal 18 Juli 1997 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan, yang dimaksud dengan Bhayangkara Pembina Kamtibmas yang selanjutnya disebut Bhabinkamtibmas adalah anggota Polri yang bertugas membina Kamtibmas dan juga merupakan petugas Polmas di Desa/Kelurahan. 8



Bhabinkamtibmas adalah anggota Polri yang ditugaskan membina kamtibmas di desa/kelurahan. Desa atau kelurahan dinilai memerlukan perhatian lebih sungguhsungguh dan perlu mendapat prioritas utama dalam pembinaan secara berlanjut. Bhabinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan polsek sebagai ujung tombak operasional Polri yang memiliki wilayah hukum setingkat kecamatan. Sementara setiap kecamatan terdiri dari beberapa desa/kelurahan, sehingga penempatan Bhabinkamtibmas di setiap desa/kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Seorang Bhabinkamtibmas diharapkan mampu : 1.



Melakukan komunikasi timbal balik yang intensif



2.



Melakukan diskusi tentang permasalahan kamtibmas di desanya



3.



Memfasilitasi pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat, dan menyelesaikan konflik-konflik yang ada di masyarakat melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) serta menghadiri kegiatan-kegiatan masyarakat. Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah membina masyarakat agar tercipta



kondisi yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas Polri di Desa/Kelurahan. Sesuai rumusan tugas pokoknya tersebut, maka lingkup tugas Bhabinkamtibmas meliputi : 1.



Membimbing masyarakat dan melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan lingkup tugasnya bagi terciptanya kondisi dinamis yang menguntungkan upaya pengayoman, perlindungan, dan pelayanan masyarakat di Kelurahan / Desa serta penegakan hukum dalam memelihara kamtibmas bagi terwujudnya kamdagri.



2.



Melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku



3.



Melakukan upaya kegiatan kerjasama yang baik dan harmonis dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan para sesepuh yang ada di desa atau kelurahan untuk memelihara ketentraman, ketertiban masyarakat.



4.



Membangun komunikasi, kedekatan, kerjasama kemitraan dan membangun kepercayaan masyarakat.



5.



Melakukan upaya pencegahan tumbuhnya penyakit masyarakat dan membantu penanganan rehabilitasi yang terganggu. 9



6.



Melakukan upaya peningkatan daya tangkal dan daya cegah warga masyarakat terhadap timbulnya gangguan kamtibmas.



7.



Membimbing masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rangka pembinaan Kamtibmas secara swakarsa di kelurahan atau desa



8.



Membangun kerjasama dan kemitraan dengan potensi masyarakat dan kelompok atau forum kamtibmas guna mendorong peran sertanya dalam Binkamtibmas dan dapat mencari solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata Kamtibmas.



9.



Menumbuhkan kesadaran dan ketaatan dalam hukum dan perundang-undangan



10.



Memberikan



bantuan



dalam



rangka



penyelesaian



perselisihan



warga



masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum 11.



Memberikan petunjuk dan melatih mesayarakat dalam rangka pengamanan lingkungan



12.



Memberikan pelayanan terhadap kepentingan warga masyarakat untuk sementara waktu sebelum ditangani pihak yang berwenang



13.



Menghimpun informasi dan pendapat dari masyarakat untuk memperoleh masukan atas berbagai isu atau kisaran suara tentang peneyelenggaraan fungsi dan tugas pelayanan kepolisian serta permasalahan yang berkembang dalam masyarakat



10



BAB III KONDISI SAAT INI A.



Kondisi Umum Kabupaten X merupakan salah satu kabupaten yang melingkupi wilayah pesisir utara bagian barat Jawa Tengah dengan ibu kota Slawi.



Kabupaten Tegal



terletak di antara 108o57’6” s.d. 109021’30” Bujur Timur dan 6050’41” s.d. 7015’30” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Tegal 87.879 Km2. Jumlah penduduk Kabupaten Tegal pada tahun 2012 sebanyak 1.394.839 jiwa, terdiri dari 694.695 orang laki-laki dan 700.144 orang perempuan. Dengan kepadatan penduduk rata-rata 1.587 penduduk per-Km2. Secara Administratif Kabupaten Tegal terbagi atas 18 (delapan belas) kecamatan dan 287 desa/kelurahan. Secara umum jika dibandingkan dengan data pada tahun 2011, gangguan keamanan di tahun 2012 mengalami kenaikan yang cukup besar, yaitu sebesar 44,91 %. Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan adalah Curanmor (bertambah 34 kasus atau naik 136 %), Curas (bertambah 7 kasus atau naik 58,33 %), Penganiayaan berat (bertambah 17 kasus atau naik 340 %). Sedangkan jenis kejahatan yang mengalami penurunan adalah Curat (turun sebanyak 6 kasus atau 13,95 %) dan penyalahgunaan narkotika (turun 4 kasus atau 30,77 %). Secara lengkap data kasus menonjol di wilayah hukum Polres Tegal adalah sebagai berikut :



Tabel 1 : Data Kriminalitas yang menonjol selama 5 tahun terakhir NO



JENIS TP



2008



2009



2010



2011



2012



1 2 3 4 5 6 7 8



Currat Curras Curanmor Penganiayaan berat Pembunuhan Uang Palsu Kebakaran / Pembakaran Narkotika



66 11 28 18 11 4



52 8 13 11 30 8



40 12 29 5 1 7 4



43 12 25 5 3 1 16 13



37 19 59 22 3 22 9



195



138



122



118



171



J U M LA H



11



B.



Sumber Daya Manusia Pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten X diselenggarakan oleh Polres X beserta jajaran dengan jumlah keseluruhan personel sebanyak 723 orang anggota Polri dan PNS, dengan perincian 5 orang pamen, 55 orang pama, 625 orang bintara, 1 orang Tamtama dan 37 orang PNS. Dengan demikian perbandingan anggota Polri dengan jumlah penduduk Kabupaten X adalah 1 : 1929. Tabel 2 : Data distribusi personel Polres X NO



KESATUAN



1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19 .



2



PAMEN PAMA



RES TEGAL POLSEK ADIWERNA POLSEK LEBAKSIU POLSEK SURODADI POLSEK TALANG POLSEK TARUB POLSEK PANGKAH POLSEK WARUREJO POLSEK KDBANTENG POLSEK JATINEGARA POLSEK BUMIJAWA POLSEK BOJONG POLSEK MARGASARI POLSEK BALAPULANG POLSEK PGBARANG POLSEK SLAWI POLSEK DKWARU POLSEK DUKUHTURI POLSEK KRAMAT JUMLAH



BA



TA



PNS



KET 8



3 5 -



4 36 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



5 294 25 17 18 20 15 21 18 18 16 13 14 17 17 15 22 17 18 30



6 1 -



7 30 1 1 1 1 1 1 1



5



55



625



1



37



Polsek sebagai organisasi Polri yang paling dekat dengan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting sebagai basis deteksi dalam rangka mengantisipasi situasi dan kondisi yang begitu cepat berubah sehingga polsek diharapkan mampu secara dini mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat. Mengacu pada Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 8 / XI / 2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No. Pol : Bujuklap / 17 / VIII / 1997 tentang bintara polri pembina kamtibmas di kelurahan / desa dan Surat Kapolri Nomor : B/3377/IX/2011 tanggal 29 September 2011 tentang Penggelaran Bhabinkamtibmas pada setiap Desa/Kelurahan, Polres Tegal telah menugaskan 287 bintara



untuk



menjabat



sebagai 12



Bhayangkara



Pembina



Kamtibmas



(Bhabinkamtibmas) sesuai dengan jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten X. Secara lengkap data Bhabinkamtibmas di Polres X adalah sebagai berikut : Tabel 3 : Data Bhabinkamtibmas Polres X NO



NAMA



PANGKAT / NRP



DS. BINAAN



NO HP



KET



1



2



3



4



5



6



1 2



MARTOYO ISWANTO



3



MULHARYADI



4 5



SUHARJO MULYO IRFAN HARYANTO



6 7 8 9 10



SUHARNO SARJONO JUMALI BAMBANG SUPENO PRIAJI BAITO



11



ADE DIAN A.



12 13 14 15 16 17 18 19



NASUKHA SISWANDI , SH MULYONO SARJANA SUNGATMAN RESTU S.P MUGIONO IMAM SUGIARTO



20 21 22 23



ARIPIN ABDULAH YULI RAHARJO AGUS SUTRESNA AKHMAD SUKRON



24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34



NUR SUPRIYADI DP MUHROMIN EDI PRAWOTO SUPRIYATNA PIRNOTO RIYANTO BURHANU M. NURYAHMAN JASWADI TAMRIN BURHANUDIN



35 36



DARYANTO DORIS SETIAWAN



37



DWI HARTANTO



38



TAOFIQ ROHMAN



AIPDA / 55060077 BRIPKA / 74090389 BRIPKA / 600403547 BRIPTU / 57080294 BRIGPOL / 82040476 BRIPTU / 57040556 BRIPTU / 60090686 BRIPTU / 60011004 BRIPKA / 58060759 BRIGADIR / 68090390 BRIGPOL / 84120021 AIPDA / 56100307 AIPTU / 58070079 BRIPKA / 59040113 BRIPKA / 75090935 BRIPTU / 59030483 BRIPTU / 86070784 AIPDA / 72120099 BRIGPOL / 83120161 BRIPKA / 76060184 BRIPTU / 59070121 BRIPTU / 88020430 BRIGPOL / 81031138 AIPTU / 60110726 AIPTU / 62060559 BRIPKA / 74070414 BRIPKA / 69030399 BRIPTU / 59090552 BRIPTU / 60090768 BRIPTU / 61120053 BRIPTU / 56080285 AIPTU / 61120322 BRIPTU / 57030516 BRIGPOL / 81031138 AIPTU / 60010987 BRIGPOL / 82040556 BRIPDA / 89010373 BRIPDA / 90010251 13



DEMANGHARJO WARUREJO



081911677736 08179595881



BANJARTURI



085870149878



KREMAN RANGIMULYA



081391811145



KEDUNGJATI SIDAMULYA SUKARAJA KENDAYAKAN SIGENTONG



08161653855 082138898000 085865083500 -



BANJARAGUNG



081542033355



KEDUNGKELOR SIDOARJO PURWAHAMBA KARANGWULUH BOJONGSANA JATIMULYA KARANGMULYA JATIBOGOR



085227014579 081325621186 085742831214 081548111599 08135012003 085726282858 085641351972 085642636008



SURODADI KERTASARI HARJOSARI GEMBONGDADI



085869215959 081327081301 08562690606 087884169911



PADAHARJA 085869090004 MEJASEM BARAT 0858422113367 KERTAYASA 085869064509 TANJUNGHARJA 085642795964 KEMANTRAN 085642221144 MARIBAYA 081391989211 MUNJUNGAGUNG 085642798215 JATILAWANG 087832644554 BONGKOK BABAKAN 08584222700 MEJASEM TIMUR 081542245777 KEMUNING DAMPYAK



085869121251 087733577730



KERTAHARJA



085642648222



BANGUN GALIH



085842330131



39



BOLO SATIO



40



MUSTOFA



41



EKO HARJITO



42



HERMAN S



43



M. IKBAL



1 44 45 46



2 H. SUHANTO EPIS WIRATMAN MULYAMORO



AIPTU / / 60071029 BRIPDA / 88020269 BRIPKA / 76020091 BRIGPOL / 80090339 BRIGPOL / 80060663



53 54



3 AIPTU / 61110486 AIPTU / 63070621 BRIGADIR / 79051864 I MADE ADI AIPDA / 58120587 SUGIONO BRIGPOL / 82060609 SUKEMI BRIPTU / 57100051 Y. TRI WIYANTO BRIPTU / 58100845 TOTO PRABOWO BIPTU / 83020846 RONI ADAM BRIGPOL / 82060433 AGUS HARYANTONO BRIPKA / 73080434 SUSRO BRIPTU / 57110606



55



MURADI



56 57



KARSONO MUKHLISIN



58 59 60 61



SAROSO SUNANDAR SUHENDRA TEDI TARJONO



62



SAEPUL MU'MININ



63 64



66



UMAR GUNTORO BAMBANG HERMANTO BAMBANG HARYANTO AGUS HADIYANTO



67



EDI LUKITO



68 69 70



SUMARSONO SENTOT MAULANA BASUKIYONO



71 72 73 74 75



SUHARTO SUKISNO SAHROJI TRI HANDOYO BUDI WIJAKYONO



47 48 49 50 51 52



65



DINUK



08164250386



KEPUNDUHAN



085664539973



PLUMBUNGAN



085742800662



KETILENG



081931781817



KRAMAT



08587866251



4 KALIKANGKUNG KENDALSERUT BALAMOA



5 085643596186 085741111564 -



PURBAYASA BEDUG



081391747113 085742708528



CURUG PENER DERMASANDI RANCAWIRU



087736796357 085742630100 081575112454 -



PENUSUPAN DEPOK



08156562968 081902633318 1 085842059819



AIPTU / 62100242 DUKUHJATI KIDUL BRIPTU / 57100051 DUKUHSEMBUNG BRIPKA / PECABEAN 76100499 AIPDA / 58040197 GROBOG WETAN BRIPKA/ 56090483 GROBOG KULON AIPTU / 63080695 BOGARES KIDUL BRIGADIR / BOGARES LOR 80020596 BRIGPOL / PAKETIBAN 84040038 BRIPTU / 54070347 PANGKAH BRIPTU / 82090639 TALOK



085866831211 085742063178 08156558633 085842249449 08156949223 085642832714



BRIPTU / 62010034 JENGGAWUR



-



BRIGPOL / 79081171 BRIGPOL / 81050588 BRIPKA / 59060149 BRIPTU / 81070251 BRIPTU / 60080116



-



BRIPKA / 58060234 BIRIPDA 57030719 BRIPTU / 79030419 BRIPTU / 85081245 BRIGPOL / 80120647



14



DERMASUCI DUKUH JATI WETAN KARANGMALANG PENUJAH KEDUNGBANTEN G SUMINGKIR TONGGARA KEBANDINGAN MARGAMULYA SEMEDO



08127863494 085786062055 085742449231 081542373229 085879865403 085865195912 085747932826 081542084140 08157614706



6



76 77



AGUS SURARSO MUNARSO



78 79 80



DARMANTO SUMIDI DARSONO



81 82



MUHTADI ISWANTO



83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98



SARMIN SUSENO ARDJO SRI SAYIDIANTO ARIS SURYANI SETYO BUDIYONO SIGIT PRASETYA MUZAENI KASTORO MUSTOFA MUH. YUSUF, SH KUSWANTORO ATIN JANATIN JAYUSMAN BLUSER SINAGA SUWARNO



99



SUYADI



1 100 101 102 103 104 105 106



2 TAFRIKI WEBI ABDUL KHAFID SARTONO JOKO SUMARNO SUYANTO SUPRIYONO



107 WAHYU HIDAYAT 108 SUHARDI 109 JATI JAYA S. 110 SUTARNO 111 DWI BUDI S 112 113 114 115



OKIK CRYSANDI SAMSUL MAARIF SAMAR SUKRI



116 117 118 119



MAHMUDIN ARIS RIYADI WARSITO IBNU CAHYONO



AIPTU/61070356 KARANGANYAR AIPTU / 62060960 BALAPULANG WETAN AIPDA / 68110430 PAMIRITAN AIPTU / 54050257 KALIWUNGU BRIGADIR / KALIBAKUNG 79030334 BRIPDA / 64070089 BUKATEJA BRIPDA / 63020066 BALAPULANG KULON BRIPTU / 75040515 DANAWARIH BRIPDA / 57040014 SANGKANJAYA BRIPTU / 60070954 BANJARANYAR AIPTU / 60060792 DANARAJA BRIPTU / 86040519 KARANGJAMBU BRIPTU / 85052176 TEMBONG WAH AIPDA / 71120244 HARJOWINANGUN AIPDA / 68120536 PAGERWANGI BRIPKA / 59040259 CILONGOK BRIPTU / 83110192 CENGGINI BRIPTU / 83070783 WRINGINJENGGOT BRIPTU / 55080459 SESEPAN BRIPKA / 76060651 CIBUNAR BRIPKA / 75110851 BATUAGUNG AIPDA / 66080562 PADASARI BRIGPOL / CERIH 58050450 BRIPTU / 59020451 TAMANSARI



085869066286 081911555845



3 BRIPTU / 56050297 BRIPTU / 62030343 BRIPTU / 84060227 AIPDA / 62110083 BRIPKA 70030400 BRIPTU / 72030069 BRIPTU / 86021217 BRIGPOL / 80010273 BRIGPOL / 60060386 AIPDA / 70090527 BRIGPOL / 80120813 BRIGPOL / 77071062 BRIPTU / 86080363 BRIPTU / 85031221 AIPDA / 59040065 BRIPTU / 59040940 BRIPKA / 73100611 BRIPKA / 76100207 BRIPTU / 55070701 BRIGPOL / 79040253



4 KEDUNGWUNGU SITAIL JATINEGARA LEMBAHSARI LUWIJAWA GANTUNGAN WOTGALIH



5 081548077477 081391139222 -



PENYALAHAN



087830262616



15



MOKAHA



08156922230 08542691963 087830025778 0283462291 08522695193 085786691148 085727129029 085742059393 081391747963 085869015888 87775694999 087830202444 085641799441 085842080001 087730167864 -



-



SUMBARANG ARGATAWANG



081902086511



CAPAR



087749946111



LEBAKWANGI DUKUHBANGSA DANARAJA KARANGDAWA



085842926660 082134757739



JATILABA PAKULAUT JEMBAYAT KALISALAK



085870149632 081542183332 085869215435 085869166660



6



120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136



SUPARYADI KURNAEDI PURWANTO SARNO ASEP S YOYO SUJIATNO GRADING SEHATO SUPARMAN SUMARDI KABUL. YS MAMAT SUPRIYOHADI NUR RASID YADI ENDRO PRATOMO MUH. ASIKIN RAEMON ANDRIYANTO 137 YAHMADI 138 EDI WIBOWO 139 HARRY F, SH 140 ANDRIES PRASETYO 141 SUMARDI 142 ARIS PRASETYO 143 SUGIARTO 144 145 146 147



AIPTU / 64060608 BRIPKA / 69080475 AIPTU / 69020235 BRIPDA / 62030263 BRIPKA / 76040737 AIPTU / 65060481 BRIPKA / 74010523 AIPTU / 61070607 AIPTU / 61070264 AIPDA / 69070278 BRIPTU / 78010495 AIPDA / 68080668 AIPTU / 67090287 AIPDA / 58050384 BRIPKA / 77040644 AIPDA / 72110103 BRIPDA / 91100076



AIPTU / 64120276 BRIGPOL / 82060747 BRIGPOL / 84020116 EKA BRIPTU / 86060708



I WAYAN GANDRA KARTIMAN IKT NURATA UNTORO



148 RAJIMAN 149 BAMBANG NUGROHO 150 SUBUR WIDIATMOKO 151 SAERAN 152 HERI KRISTIANTO



AIPTU / 61070264 BRIPKA / 81020059 BRIGADIR / 59090959 AIPTU / 63110096 AIPTU / 58060128 AIPDA / 58120354 BRIPTU / 60060041



KALIGAYAM DUKUHTENGAH WANASARI MARGAAYU PRUPUK SELATAN PRIPUK UTARA MARGASARI KADEMANGARAN KARANGANYAR PENGABEAN PEPEDAN PAGONGAN KUPU SIDAPURNA DUKUHTURI LAWATAN SIDOKATON



081542043454 081575156362 08176332415 08156516542 085842116063 085642556224 085742309874 08562691564 081548144004 085742280753 085870399149 081548913945 085869143595 085786087211 085642843504



KEPANDEAN BANDASARI



081548047422 08154232277



KETANGGUNGAN



081575799966



PENGARASAN



085722344426



SUTAPRANAN GROGOL PEKAUMAN



085742309847 085742622933 085842322214



DEBONG WETAN MULYOHARJO SEMBOJA SUROKIDUL



087730078258 085842094555 08156948536 085872775170 1 085842047606 085842004744



AIPTU / 59060910 RAJEGWESI BRIPKA / 76020140 PESAREAN KERTAHARJA



08157517005



SIDOMULYO KARANGANYAR



085728115119 081542006866



PAGERBARANG JATIWANGI KEDUNGSUGIH



085642299966 081548018982



1 2 156 SUPRAT 157 TONARI 158 SUKIRMAN



3 4 BRIPDA / 59010042 RANDUSARI AIPDA / 62080323 SRENGSENG AIPTU / 64070580 TEMBOK KIDUL



159 RANGGA A 160 MUHENDI 161 KARDIYANTO



BRIPDA / 87060166 BRIPKA / 61120557 BRIGPOL / 76040396 BRIGPOL / 61120327



ADIWERNA KALIMATI PENARUKAN



5 081542006325 5 085727258880 087730969068 085642559696



KEDUNG SUKUN



085642835980



153 ZAENAL FALAH 154 BUDI UTOMO 155 AGUS MULYORAHARJO



162 BAMBANG R



BRIGADIR / 81070412 AIPDA / 58080604 BRIGPOL/8008003 0 AIPDA / 66080667 AIPTU ./ 60031077 BRIPTU / 78100560



16



6



163 SUKARJO



BRIPTU / 58040192 TEMBOK LUWUNG 164 PARLAN BRIPDA / 60080194 HARJOSDARI LOR 165 HARDONO AIPDA / 62090009 PAGIYANTEN 166 HERMAN HANDOKO BRIPKA / 77050339 KALIWADAS 167 IMAM AGUS F AIPDA / 71080507 LEMAHDUWUR 168 MUH YASIN AIPTU / 65090641 LUMINGSER 169 SUGENG WIJAYA AIPTU / 60060670 GUMALAR 170 REJONO BRIPKA / 59110839 PESAREAN 171 SUDIYANTO BRIPKA / 74070494 BESOLE 172 SUWARNO BRIPKA / 61120327 TEMBOK LOR 173 HERMAN SUSANTO, BRIGPOL / PECANGAKAN SH 78090538 174 SUPRIYONO BRIGPOL / PEDESLOHOR 58070307 175 SARWADI BRIPTU / 62060019 UJUNGRUSI 176 BUDIHARTO BRIPTU / 85010436 TEMBOK BANJARAN 177 MARYONO BRIPTU / 58060996 HARJOSARI KIDUL 178 MUCHSON AIPTU / 58110054 PEDAGANGAN 179 RUSMANTO BRIGADIR / LEBAKSIU LOR 77100779 180 SUHARTO AIPDA / 60070602 TEGALANDONG 181 SALIYO 182 EDI SUPARNA 183 MULYONO 184 SARTANA 185 186 187 188



ROCHMAT SUHARTO YATIN DITO



189 NURKHOLIS 190 H. SUDARTO 191 AGUS HARI P 192 193 194 195 196



SUPRAPTO ADITYAWAN S.P RIYANTO HASIM SUKENDAR BASUKI



197 MAMUN SALIM 198 JUNAEDI SALASA 199 A. ARISANDI 200 MUHIBAH 201 PUGUH HARYANTO 202 BAMBANG SUTRISNO 203 HARTOYO



BRIPKA / 75110521 BRIGPKA / 62120850 BRIGPOL / 55090069 BRIPTU / 60060622 BRIPTU / 77040847 AIPTU / 62110376 BRIPTU / 61100074 BRIPTU / 60110767 AIPTU / 62010428 BRIGPOL/ 58120161 BRIGPOL / 82080140 BRIPKA / 76120337 BRIPDA / 90120081 BRIPKA / 57020211 BRIPKA / 73100604 BRIGPOL / 78060874 BRIGPOL / 78120556 BRIPTU / 82010724 BRIGPOL / 82080126 BRIPDA / 54100394 AIPDA / 71050281 BRIPTU / 59090192



085869220785 081542122020 081575755992 083861602472 081548116703 085642552589 08156569454 08574054080 085869965422 085842322533 08157733810



DUKUHDAMU KESUBEN



081391911010 2 081390186266 087830063879



LEBAKGOWAH



085741981040



JATIMULYA



087730909443



BALARADIN SLARANG KIDUL TIMBANG REJA PENDAWA



08156947358 08156561035 081548266653 081803952608



DUKUHLO YAMANSARI



08570133843 08156557285



KAJEN



08175555777



KAMBANGAN LEBAKSIU KIDUL TEGAL WANGI BENGLE WANGANDAWA



08156557285 085642158649 081325397137 085842367075 085742156120



KALIGAYAM



081575420556



GEMBONG KULON 085640097575 KAJEN 081548918689 TALANG PESAYANGAN LANGGEN



BRIPTU / 60090204 KEBASEN



17



08156923840



08157639086 081902004667



204 SUMARNO 205 SUKENDAR BASUKI



BRIPDA / 57020367 BRIGPOL/7806087 4 206 CATUR KURNIAWAN BRIPKA / 78030453 207 UTOMO AIPTU / 58030878 208 TEGUH TRIYANTO AIPDA / 73020222 209 MUH. WAHYUDI AIPDA / 71020007 210 TARJUKI BRIGPOL / 81080411 211 HERI PREMONO BRIGADIR / 81010287



PACUL GETASKEREP



-



KALADAWA PASANGAN DAWUHAN PEGIRIKAN PEKIRINGAN



085867577663 081542191486 087730550472 081542296637 085786954355



DUKUH MALANG



085641066189



1 2 212 MULYANTO 213 GATOT SULISTIO



4 CANGKRING KALISAPU



5 085642705686 85846416119



214 215



PAKEMBARAN KALISAPU



081542039222 8157727548



DUKUHSALAM



085869233882



DUKUHWRINGIN PROCOT KUDAELE SLAWI WETAN



085879892220 085866335451 085879892220 085866335451



SLAWI KULON



085713470556



KAGOK BOJONG LENGKONG BUNIWAH DANASARI CIKURA KAJENENGAN SUNIARSIH PUCANG LUWUK BATU NYANA DUKUH TENGAH



08157647036 085742266122 081902412050 085740008112 085647505541 085642525251 081911670161 085747114312 081911528374 085869021660 -



216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245



3 AIPTU / 60090522 BRIGADIR / 78090538 LASIMIN AIPDA / 58020271 PARMIN BRIGPKA / 57060866 MUHTAROM BRIGPOL / 82090324 REMBOKO BRIPTU / 62080050 KARNI BRIPTU / 58070191 TOM FERNANDO BRIPTU / 83020593 AGUS S BRIGADIR / 7905226 WAHYUDIN BRIGPOL / 80010679 SLAMET BRIPKA / 71080503 WAGIMAN AIPTU / 65100545 M. KHAJAR BRIPTU / 80040936 BUDI ATMONO AIPTU/63040941 RISWANTO BRIPTU / 79031248 SATRIO BUDI H BRIPTU / 85050509 RIYAN PRASETYO BRIPDA / 91030012 SLAMET BRIPTU / 59050044 SUSIYANTO BRIPTU / 74040036 M TAUFIK BRIPTU / 84051443 HENDRA PRASETYA BRIGPOL / 82080828 CRISSANTUS P BRIGPOL / 78100624 SUKARTO AIPDA / 59010100 SUROSO AIPTU / 68030142 SUGIARTO AIPDA / 71110297 SUWITO BRIPKA / 60070158 TIM TIM BRIPKA / 78010385 PAMUNGKAS WAWAN INDRAWAN BRIPKA / 78020254 TEGUH RIYADI BRIGPOL / 78090754 TEGUH PRAMONO BRIPKA / 78050085 AGUS SETIABUDI BRIGPOL / 77080894 ENGKAN SUBARDI BRIGPOL / 78090191 BASUKI BRIPTU / 59060077 RUDIARKO BRIGPOL /



18



KALIJAMBU



-



GUNUNG JATI KARANG MULYA KEDAWUNG SANGKANAYU TUWEL



081912255106 085842846655 085786272786 085747777733 -



REMBUL BUMIJAWA



085842082540



CINTA MANIK PAGER KASIH



08586919998 085710324067



CEMPAKA GUCI JEJEG



085842069555 08156863677



6



82051160 BRIPTU / 86021028 MUNCANG LARANG DWI BRIPTU / 83040451 GUNUNG AGUNG



246 YOSA ANGGAONO



-



247 LILIK AFRIYANTO 248 EKO SUPRIYONO 249 ANTON HIMAWAN



08156939111



250 BAMBANG LUKITO 251 252 253 254 255



SUYATMAN SADIAT MUJIYANTO ASEP SANJAYA



256 RUBIANTO K.D 257 AGUS SUPRIYATNO 258 259 260 261 262



SOKOIMAN SUNARTO MUKHLISIN RUSMANTO DJAMARI



263 DARYOTO 264 SUSWOYO 265 NGUDIARTO 266 SULHADI 1 267 268 269 270 271



2 SUJIYANTO SUNARTO SUGENG PRAYITNO IMAM BASYARI SUGIYANTO



272 273 274 275 276



EDI SUSANTO ARIS MARYONO AHMAD SUTRISNO JUMALI IMAM SAPRUDIN



277 278 279 280



ADI KURNIAWAN TATO HARYANTO SUMARYONO BUDIYONO



281 282 283 284 285



SUBANDI SUPARWI ABDUL MANAP IMAM UJIANTO EDI KISTARTO



286 AGUS SUGIYARTO 287 HANANTO



BRIPTU / 85080853 BRIGPOL / 83050663 BRIGPOL / 60110761 AIPTU / 58040134 BRIPKA / 75010169 AIPDA / 71070199 BRIPDA / 89081039 BRIGADIR / 83060667 BRIPTU / 85070992 BRIGPOL / 78081364 AIPTU/65040642 AIPTU661210591 BRIPKA/72070655 BRIPKA/60010414 BRIGADIR/5503045 9 BRIPTU/59050972 BRIPTU/78120143 AIPTU / 65020591 AIPDA / 69050471 3 AIPDA / 59060668 AIPTU / 66100299 AIPDA / 71010111 BRIPKA / 74080510 BRIGPOL / 61050059 BRIPTU / 57070404 BRIPKA / 75120577 BRIPKA / 75020058 BRIPTU / 60120004 BRIPTU / 87051109



BEGAWAT BATUMIRAH



081542780278 08565584084



SIGEDONG



081326249495



SOKASARI SUMBAGA TRAJU SIGEDONG DUKUH BENDA



085842082540 087830060077 085842095557 -



CAWITALI CARUL



-



KABUKAN 085640302086 PURBASANA 081542135428 MINDAKA SETU 081542328822 KARANG MANGU 08157673236 BUMIHARJA KEDUNG BUNGKUS JATIRAWA KESADIKAN



085867075575 085869117222 085869093088



4 LEBETENG KARANG MANGU KARANG JATI KALI JAMBE KESAMIRAN



5 081902115400 081542135428 085869579965 08542225588 081902115400



MANGUNSAREN BULAKWARU BERKAT TARUB KEDOKANSAYAN G BRIPTU / 86120851 MARGAPADANG AIPTU / 63040941 SLARANG LOR AIPDA / 57030402 GUMAYUN BRIPKA / DUKUHWARU 74030308 AIPTU / 7106005 SELAPURA BRIPTU / 77110587 BLUBUK AIPTU / 60030457 SINDANG BRIPTU / 84020378 KALISOKA BRIGPOL/8002070 KABUNAN 8 BRIPTU / 86011750 BULAKPACING BRIPTU / 84021209 PEDAGANGAN



085878663141 -



19



085842105088 085226841242 081548529484 '085842144114 085865231144 085642532799 085641188322 081578330110 085642704186 085742709293



6



Berdasarkan data tersebut, maka seluruh desa / kelurahan telah memiliki 1 Bhabinkamtibmas dan tidak ada yang merangkap jabatan kecuali Kanit Binmas. Namun dari segi kualitas, hanya ada satu orang personel yang memiliki pendidikan khusus Bhabinkamtibmas (Dikjur Bimmas). Pembinaan personel di Polres X berdasarkan pada slogan “Do the small thing with great love” dengan 3 (tiga) filosofi, yaitu: (1) Mulailah untuk menjadi hebat; (2) Jangan pernah berhenti untuk belajar; dan (3) Laksanakan tugas dengan tulus ikhlas. Oleh karena itu pada tanggal 2 April 2012 pukul 09.00 Wib – 16.00 Wib telah dilaksanakan pelatihan berpidato di depan masyarakat dengan materi pemeliharaan kamtibmas dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya pada tanggal 18 April 2012 pukul 07.30 Wib hingga 16.00 Wib dilaksanakan pelatihan peningkatan deteksi dini dan cegah dini kepada 100 (seratus) orang Bhabinkamtibmas dengan materi : 1.



Materi dari fungsi Binmas, yaitu Tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas (100 menit)



2.



Materi dari fungsi Intelkam, yaitu penguasaan intel dasar, kakerda / kalender kamtibmas, pembuatan laporan informasi dan pembentukan dan pembinaan jaringan (400 menit).



C.



Dukungan Anggaran Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas didukung dengan anggaran dengan nama program Pemberdayaan Potensi Keamanan, yang terdiri dari tiga mata anggaran, yaitu : 1.



Pemberdayaan kemitraan dengan masyarakat, instansi, swasta, toga, tomas dll;



2.



Menyelenggarakan pembinaan, pengayoman perlindungan masyarakat, dan



3.



Asistensi kelompok sadar kamtibmas. Total dukungan anggaran yang tersedia Rp 354,760,000,- terdiri dari



dukungan anggaran untuk Polres sebesar Rp 244,960,000,- dan dukungan anggaran untuk Polsek sebesar Rp 109,800,000,-. Adapun perincian anggaran tersebut sebagai berikut :



20



Tabel 4 : Mata Anggaran Bhabinkamtibmas Polres X KODE 1 060.01.0 9 5076 5076.001 003 FC



521119



1



PROGRAM / KEGIATAN / OUTPUT / SUB OUTPUT / KOMPONEN / SUBKOMP / AKUN 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KEAMANAN Pembinaan Potensi Keamanan Pembinaan Potensi Keamanan Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran PEMBERDAYAAN KEMITRAAN DENGAN LEMDIK, TOKOH MASY., MASYARAKAT, INSTANSI, SWASTA, JASA KEAMANAN, TOKOH AGAMA DAN LSM Belanja Barang Operasional Lainnya > DUKUNGAN KEGIATAN BINKAMSA >> PENYULUHAN/PEMBINAAN DENGAN PESERTA - PETUGAS - uang saku [4 ORG x 6 KEG] - dana satuan [4 ORG x 6 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 6 KEG] - PESERTA - makan [50 ORG x 6 KEG] - snack [50 ORG x 6 KEG] - transportasi [50 ORG x 6 KEG] >> KEGIATAN APEL KAPOSKAMLING - snack [100 ORG x 2 KEG] - transportasi [100 ORG x 2 KEG] 2 >> APEL SATPAM - makan [60 ORG x 2 KEG] - snack [60 ORG x 2 KEG] - transportasi [60 ORG x 2 KEG] >> WORK SHOP FKPM SCURITY PENGGUNA SATPAM - work shop >> PEMANTAUAN/NILAI SISKAMLING BABINKAMTIBMAS , POLMAS - pembinaan/penilaian > DUK GIAT BINTIBMAS >> DUK GIAT BINTIBMAS SAT 21



VOLUM INDEKS ANGGARA KET E (Rp) N (Rp) 3



4



5



18,900,000 480,000 120,000 600,000



24 OK 24 OK 24 OK



20,000 5,000 25,000



300 OK 300 OK 300 OK



31,000 10,000 18,000



9,300,000 3,000,000 5,400,000 5,600,000



200 OK 200 OK



10,000 18,000



2,000,000 3,600,000



4



5 7,080,000 3,720,000 1,200,000 2,160,000



3 120 OK 120 OK 120 OK



31,000 10,000 18,000



6



1 PKT



12,250,00 0 12,250,000



1 KEG



15,250,00 0 15,250,000



6



BINMAS - PENYULUHAN/PEMBINAAN TANPA PESERTA - PETUGAS - uang saku [4 ORG x 12 KEG] - dana satuan [4 ORG x 12 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 12 KEG]



2,400,000 48 OK 48 OK 48 OK



20,000 5,000 25,000



960,000 240,000 1,200,000



- PENYULUHAN/PEMBINAAN DENGAN PESERTA - PETUGAS - uang saku [4 ORG x 10 KEG] - dana satuan [4 ORG x 10 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 10 KEG] - PESERTA - makan [50 ORG x 10 KEG] - snack [50 ORG x 10 KEG] - transportasi [50 ORG x 10 KEG] - TATAP MUKA DGN FKUB, TKH LINTAS AGAMA, TOGA, TOMAS - SARASEHAN DENGAN FKPM/KOMUNITAS/DESA/ PAGUYUBAN - PEMBINAAN DA'I KAMTIBMAS - WORK SHOP GUL PGOT DAN PEREMPUAN DAN ANAK > DUK GIAT BINREDAWAN >> DUK GIAT BINREDAWAN SAT BINMAS SAMBANG/KOORDINASI/PEMBINAA N TANPA PESERTA - PETUGAS - uang saku [4 ORG x 40 KEG] - dana satuan [4 ORG x 40 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 40 KEG]



31,500,000 40 OK 40 OK 40 OK



20,000 5,000 25,000



500 OK



31,000



500 OK 10,000 500 OK 18,000 3 PKT 6,000,000



800,000 200,000 1,000,000 15,500,000 5,000,000 9,000,000 18,000,000



1 PKT



10,000,00 0 10,000,000



1 PKT 1 PKT



7,000,000 7,000,000



7,000,000 7,000,000



8,000,000



160 OK 160 OK 160 OK



20,000 5,000 25,000



3,200,000 800,000 4,000,000



SAMBANG/KOORDINASI/PEMBINAA N DENGAN PESERTA - PETUGAS - uang saku [4 ORG x 12 KEG] 48 OK - dana satuan [4 ORG x 12 KEG] 48 OK - sarana kontak [4 ORG x 12 KEG] 48 OK



37,800,000 20,000 5,000 25,000



960,000 240,000 1,200,000



1 -



2 PESERTA makan [50 ORG x 12 KEG] 22



3 600 OK



4



5



31,000 18,600,000



6



521219



FG 521119



- snack [50 ORG x 12 KEG] - transportasi [50 ORG x 12 KEG] >> DUK GIAT BINTIBLUH NARKOBA - PETUGAS - uang saku [4 ORG x 24 KEG] - dana satuan [4 ORG x 24 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 24 KEG] >> POLISI SAHABAT ANAK - snack [100 ORG x 6 KEG] >> PEMBINAAN/PELATIHAN SAKA BHAYANGKARA - snack [100 ORG x 4 KEG] >> PERKEMAHAN BHAKTI SAKA BHAYANGKARA - perkemahan saka bakti bhayangkara >> PELATIHAN PEMUDA MITRA KHAMTIBMAS - pelatihan pemuda mitra khamtibmas >> PELATIHAN PATROLI KEAMANAN SEKOLAH TINGKAT SMP DAN SMU - pelatihan patroli kemanan sekolah >> PENYULUHAN KENAKALAN REMAJA - penyuluhan terhadap kenakalan remaja > DUK GIAT BINKORPOLSUS - BINKORPOLSUS TANPA PESERTA PETUGAS - uang saku [4 ORG x 12 KEG] - dana satuan [4 ORG x 12 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 12 KEG] - BINKORPOLSUS DENGAN PESERTA PETUGAS - uang saku [4 ORG x 4 KEG] - dana satuan [4 ORG x 4 KEG] - sarana kontak [4 ORG x 4 KEG] - PESERTA - makan [30 ORG x 4 KEG] - snack [30 ORG x 4 KEG] - transportasi [30 ORG x 4 KEG] ASISTENSI KELOMPOK SADAR KAMTIBMAS (POLRES) Belanja Barang Operasional Lainnya > ASISTENSI POK SADAR KAMTIBMAS - uang saku [3 ORG x 2 KEG x 12 BLN] - sarana kontak [3 ORG x 2 KEG x 12 BLN] 23



600 OK 600 OK



10,000 6,000,000 18,000 10,800,000 4,800,000



96 OK 96 OK 96 OK



20,000 5,000 25,000



1,920,000 480,000 2,400,000



600 OK



10,000



6,000,000



400 OK



10,000



4,000,000



1 PKT 8,500,000



8,500,000



1 PKT 9,500,000



9,500,000



1 PKT 9,000,000



9,000,000



1 PKT 8,500,000



8,500,000 2,400,000



48 OK 48 OK 48 OK



20,000 5,000 25,000



960,000 240,000 1,200,000 7,880,000



16 OK 16 OK 16 OK



20,000 5,000 25,000



320,000 80,000 400,000



120 OK 120 OK 120 OK



31,000 10,000 18,000



3,720,000 1,200,000 2,160,000 3,600,000



72 OK



20,000



1,440,000



72 OK



25,000



1,800,000



- dana satuan [3 ORG x 2 KEG x 12 72 OK BLN] JUMLAH



5,000



360,000 244,960,00 0



Tabel 5 : Mata Anggaran Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres X PROGRAM / KEGIATAN / VOLUM INDEKS ANGGARA OUTPUT / SUB OUTPUT / KET E (Rp) N (Rp) KOMPONEN / SUBKOMP / AKUN 1 2 3 4 5 6 060.01.0 PROGRAM PEMBERDAYAAN 9 POTENSI KEAMANAN 5076 Pembinaan Potensi Keamanan 5076.001 Pembinaan Potensi Keamanan 003 Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran FC >> DUK GIAT BINTIBMAS 66,600,000 POLSEK - PETUGAS uang saku [111 ORG x 12 1332 20,000 26,640,000 KEG] dana satuan [111 ORG x 12 1332 5,000 6,660,000 KEG] sarana kontak [111 ORG x 12 1332 25,000 33,300,000 KEG] FH ASISTENSI KELOMPOK SADAR KAMTIBMAS (POLSEK) 521119 Belanja Barang Operasional Lainnya > ASISTENSI KELOMPOK SADAR 43,200,000 KAMTIBMAS uang saku [4 ORG x 1 KEG x 864 20,000 17,280,000 12 BLN x 18 PLSK] - sarana kontak [4 ORG x 1 KEG 864 25,000 21,600,000 x 12 BLN x 18 PLSK] - dana satuan [4 ORG x 1 KEG x 864 5,000 4,320,000 12 BLN x 18 PLSK] 109,800,000 JUMLAH KODE



D.



Dukungan Sarana dan Prasarana Dukungan sarana prasarana Bhabinkamtibmas belum memadai. Hal ini disebabkan dukungan sarana prasarana berupa sepeda motor dinas yang tersedia hanya 55 unit atau baru 19,16% dari jumlah Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas yang tidak mendapatkan dukungan sepeda motor dinas terpaksa menggunakan sepeda motor pribadi. Dukungan sarana prasarana lain yang tersedia adalah wireless speaker dan megaphone dengan jumlah masing-masing sebanyak 11 dalam kondisi baik.



24



Sementara itu dukungan alat komunikasi dinas bagi Bhabinkamtibmas (HT) tidak ada. Untuk mengatasi hal tersebut Bhabinkamtibmas menggunakan hp pribadi masingmasing. Kondisi sarana prasarana yang minim tersebut sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan keberhasilan tugas Bhabinkamtibmas



NO 1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41



Tabel 6: Data Kendaraan Bermotor Bhabinkamtibmas Polres X KONDISI NOMOR JENIS MERK TAHUN POLISI RANMOR RANMOR BB RR RB 2 3 4 5 6 7 8 2103 - 40 Sepeda Motor Honda GL Max 2004 X 2704 - 40 Sepeda Motor Honda GL Max 2004 X 3506 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 2203 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3707 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3606 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 2804 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3507 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3004 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3005 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3104 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 1701 - 40 Sepeda Motor Suzuki Thunder 2004 X 504 - 40 Sepeda Motor Suzuki Thunder 2004 X 2603 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2604 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2204 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2006 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 3206 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2003 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 3608 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 3603 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2403 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2504 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2304 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2305 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 3404 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2905 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2906 - 40 Sepeda Motor Suzuki Smash 2004 X 2506 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3704 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3405 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 2105 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 2206 - 40 Sepeda Motor Honda GL Max 2004 X 2607 - 40 Sepeda Motor Honda GL Max 2004 X 2405 - 40 Sepeda Motor Honda GL Max 2004 X 3304 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 2806 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3007 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3503 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 2106 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 3204 - 40 Sepeda Motor Honda Kirana 2004 X 25



KET 9



42 43 44 45 46 47 48



2706 - 40 3604 - 40 2307 - 40 3106 - 40 3107 - 40 2005 - 40 2406 - 40



Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor



Honda Kirana Honda Kirana Honda Kirana Suzuki Thunder Suzuki Thunder Suzuki Thunder Yamaha RX King



2004 2004 2004 2004 2004 2004 2006



X X X X X X X



1 49 50 51 52 53 54 55



2 3108 - 40 3205 - 40 3406 - 40 2308 - 40 3305 - 40 3607 - 40 2907 - 40



3 Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor Sepeda Motor



4 Yamaha RX King Yamaha RX King Yamaha RX King Yamaha RX King Yamaha RX King Yamaha RX King Yamaha RX King



5 2006 2006 2006 2006 2008 2008 2008



6 X X X X X X X



7



8



Tabel 7: Data Sarana Prasarana lain Bhabinkamtibmas Polres X MEGAPHON WIRELESS E DESA BHABI NO POLSEK N / KEL BAI BAI K RR RB K RR RB 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 Polsek Warureja 12 12 2 Polsek Surodadi 11 11 1 3 Polsek Kramat 20 19 1 4 Polsek Tarub 20 14 1 1 5 Polsek Pangkah 23 20 1 6 Polsek Kedungbanteng 10 10 1 7 Polsek Jatinegara 17 17 8 Polsek Dukuhturi 18 18 1 1 9 Polsek Talang 19 19 1 1 10 Polsek Adiwerna 21 20 1 11 Polsek Slawi 10 10 1 12 Polsek Dukuhwaru 10 10 1 1 13 Polsek Pagerbarang 13 12 1 1 14 Polsek Balapulang 20 18 1 1 15 Polsek Margasari 13 13 1 1 16 Polsek Lebaksiu 15 15 1 1 17 Polsek Bojong 17 15 1 18 Polsek Bumijawa 18 14 1 1 JUMLAH 287 267 11 0 0 11 0 3



E.



9



KET 11 20 orang Bhabin kamtibm as lainnya adalah anggota Polres Tegal



Metode yang digunakan Metode pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan saat ini antara lain : 1.



Pemberdayaan kemitraan dengan lembaga pendidikan, masyarakat, Toma, instansi, swasta, jasa pengamanan, Toga dan LSM.



26



2.



Tatap muka dengan FKUB, tokoh lintas agama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda



3.



Sarasehan kemitraan dengan FKPM komunitas/desa/kel./paguyuban.



4.



Pembinaan da'i kamtibmas, pamswakarsa dan pokdarkamtibmas



5.



Pembinaan Saka Bhayangkara, perkemahan bhakti bhayangkara tingkat Polres, pelatihan pemuda mitra Kamtibmas, pelatihan patroli keamanan SMP dan SMA, Polisi sahabat anak



6.



Workshop penanggulangan PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar) dan perlindungan anak



7.



Workshop FKPM security / pengguna satpam



8.



Sambang desa, sambang binredawan dan sambang binkorpolsus



9.



Penyuluhan narkotika, penyuluhan lalu lintas dan penyuluhan terhadap kenakalan remaja,



10.



Apel kaposkamling dan pemantauan / penilaian siskamling Secara rinci, pencapaian kinerja Bhabinkamtibmas pada tahun 2012 dan pada



tahun berjalan (2013) berdasarkan metode pelaksanaan adalah sebagai berikut : Tabel 8 : Pencapaian kinerja Tahun 2012 Bhabinkamtibmas Polres X No Indikator Kinerja 1 2 1 Prosentase meningkatnya jumlah pemberdayaan kemitraan dengan lembaga pendidikan, masyarakat, Toma, instansi, swasta, jasa pengamanan, Toga dan LSM. 2 Jumlah tatap muka dengan FKUB, tokoh lintas agama, Toga, Tomas, Toda 3 Meningkatnya kegiatan sarasehan kemitraan dgn FKPM komunitas/desa/kelurahan/ paguyuban 4 Jumlah pembinaan da'i kamtibmas 5 Jumlah workshop penanggulangan PGOT (pengemis, gelandangan, orang terlantar) dan perlindungan anak 6 Jumlah kegiatan sambang 7 Jumlah penyuluhan Giat Bintibmas Lantas 8 Jumlah penyuluhan Giat Bintibmas Polsek 9 Jumlah pembinaan Pam Swakarsa 10 Jumlah kegiatan apel kaposkamling 11 Prosentase meningkatnya workshop FKPM security/pengguna satpam 12 Jumlah pemantauan/penilaian siskamling dan Bhabinkamtibmas/petugas Polmas 13 Jumlah kegiatan sambang Binredawan 27



Target 3 75%



Realisasi 4 70%



% 5 93%



12 Giat



9 Giat



75%



24 Giat



26 Giat



108%



37 Orang 1 Paket



36 Orang 1 Paket



97% 100%



366 Giat 42 Giat 24 Giat 42 Giat 2 Giat 90%



300 Giat 42 Giat 35 Giat 36 Giat 2 Giat 80%



82% 100% 145% 86% 100% 89%



1 Giat



7 Giat



700%



84 Giat



72 Giat



86%



14 Jumlah kegiatan Penyuluhan Narkoba 15 Prosentase peningkatan kegiatan Saka Bhayang-kara, perkemahan bhakti bhayangkara tk. Polres, pelatihan pemuda mitra Kamtibmas, pelatihan patroli keamanan SMP dan SMA, penyuluhan terhadap kenakalan remaja, Polisi sahabat anak 16 Jumlah kegiatan sambang Binkorpolsus 17 Jumlah pembinaan kelompok sadar Kamtibmas - Polres - Polsek



24 Giat 60%



19 Giat 60%



79% 100%



16 Giat



15 Giat



93%



12 Giat 96 Giat



36 Giat 170 Giat



300% 472%



Tabel 9 : Pencapaian kinerja Tahun berjalan (2013) Bhabinkamtibmas Polres Tegal No Indikator Kinerja 1 2 1 Prosentase meningkatnya



2 3 4 5 6 7 8 9 10



11



12 13 14 15 16



Target 3



jumlah pemberdayaan kemitraan dengan lembaga pendidikan, masyarakat, Toma, instansi, swasta, jasa pengamanan, Toga dan LSM. Jumlah pembinaan keamanan swakarsa Jumlah kegiatan apel kaposkamling dalam setahun Jumlah apel Satpam Prosentase meningkatnya workshop FKPM Workshop FKPM security/pengguna satpam Jumlah pemantauan/penilaian siskamling dan Bhabinkamtibmas/petugas Polmas Jumlah penyuluhan Giat Bintibmas Sat Binmas Jumlah tatap muka dgn FKUB, tokoh lintas agama, Toga, Tomas, Toda Meningkatnya kegiatan sarasehan kemitraan dengan FKPM komunitas / desa / kelurahan / paguyuban Jumlah workshop penanggulangan pgot (pengemis,gelandangan, org terlantar) dan perlindungan anak Jumlah kegiatan sambang yang dilaksanakan Jumlah penyuluhan Giat Bintibmas Lantas Jumlah penyuluhan Giat Bintibmas Sat Polair Jumlah penyuluhan Giat Bintibmas Polsek Jumlah kegiatan sambang Binredawan 28



Realisasi 4



% 5



324 OK 2 Keg



52 OK -



16% 0%



2 Keg 90%



45%



0% 50%



Rp 12.250.000 1 Keg



Rp.6.125.000



50%



-



0%



128 OK



11 OK



8%



12 Keg



-



0%



24 Keg



-



0%



1 Paket



-



0%



40 OK



-



0%



72 OK



6 OK



8%



1.332 OK



107 OK



8%



52 Keg



4 Keg



8%



85%



366 Giat



petugas Sat Binmas. 17 Jumlah kegiatan Bintibluh Narkoba 18 Prosentase meningkatnya kegiatan Saka



Bhayangkara, perkemahan bhakti bhayangkara tingkat Polres, penyuluhan terhadap kenakalan remaja, Polisi sahabat anak, pelatihan pemuda mitra Kamtibmas, 19 Pembinaan Saka Bhayangkara 20 Jumlah



21 22 23 24



pelatihan patroli keamanan sekolah tingkat SMP dan SMU di wilayah Kabupaten Tegal Prosentase menurunnya kenakalan remaja Jumlah kegiatan sambang Binkorpolsus Jumlah asistansi kelompok sadar Kamtibmas Polres Jumlah asistansi kelompok sadar Kamtibmas Polsek



29



24 Keg 90%



2 Keg 8%



8% 9%



Rp. 4.000.000 12 Keg



Rp. 1.000.000 -



25%



40% 12 Keg 72 OK



1 Keg 6 OK



0% 8%



864 OK



69 OK



0%



BAB IV FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI



A.



Faktor Internal 1.



Kekuatan a.



Adanya Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Kep / 8 /XI / 2009 tanggal 24 Nopember 2009 tentang perubahan Buku Petunjuk Lapangan Kapolri No Pol : Bujuklap / 17 / VII/ 1997 tanggal 18 Juli 1997 tentang



Bintara Polri Pembina Kamtibmas di



desa/kelurahan dan Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B / 3377/ XI/2011/ Baharkam tanggal 29 sepetember



2011



tentang



Penggelaran



Bhabinkamtibmas



di



desa/kelurahan. b.



Komitmen kapolda dan kapolres untuk menjamin terpeliharanya situasi kamtbmas yang kondusif melalui pendekatan preemtif dan preventif dengan cara-cara persuasif dalam rangka mewujudkan kamtibmas.



c.



Seluruh desa/kelurahan di wilayah hukum Polres Tegal sudah terisi 1 ( satu ) orang Bhabinkamtibmas dan hanya bertanggung jawab untuk membina desa/kelurahannya tersebut.



d.



Seluruh program telah terdukung dengan anggaran.



e.



Seluruh



Bhabinkamtibmas



sudah



memperoleh



tunjangan



Bhabinkammtibmas. f.



Motivasi kerja Bhabinkamtibmas cukup tinggi didasari oleh slogan “Do the small thing with great love” dan tiga filosofi yaitu (1) mulailah untuk menjadi hebat; (2) jangan pernah berhenti untuk belajar; dan (3) laksanakan tugas dengan tulus ikhlas.



2.



Kelemahan a.



Jumlah Bhabinkamtibmas sebanyak 1 orang per-desa/kelurahan dirasakan kurang mampu melayani masyarakat dalam 1 desa/kelurahan mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada.



30



b.



Indeks dukungan anggaran sarana kontak masih kecil, untuk kebutuhan makan, komunikasi dan transportasi mengingat jarak tempuh dan luas desa/kelurahan binaan.



c.



Masih



minimnya



sarana



dan



prasarana



pendukung



tugas



Bhabinkamtibmas. d.



Kompetensi dasar berupa pengetahuan dan keterampilan sebagai Bhabinkamtibmas belum terpenuhi.



e.



Pelatihan Bhabinkamtibmas dan pelatihan intelijen baru dilaksanakan 2 (satu) kali selama 2 hari atau 14 jam selama tahun 2012. Materi pelatihan masih bersifat umum dan metode pelatihan bersifat ceramah dan tanya jawab.



f.



Idealnya seorang Bhabinkamtibmas setiap hari melakukan kegiatan di desa/kelurahan



binaannya



baik



berupa



sambang/kunjungan,



penyuluhan, pelatihan, pembinaan dsb. g.



Bhabinkamtibmas masih lemah dalam hal administrasi berupa perencanaan kegiatan harian termasuk rencana kegiatan masyarakat desa/kelurahan binaannya, pencatatan kegiatan yang dilaksanakan, hasil yang dicapai dan pembuatan laporan harian kegiatan.



h.



Keterlibatan



Bhabinkamtibmas



dalam



pemecahan



masalah



dan



penyelesaian konflik-konflik yang ada di masyarakat melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) dirasakan masih kurang. B.



Faktor Eksternal 1.



Peluang a.



Adanya keinginan dan harapan masyarakat untuk hidup secara aman, tertib dan terbebas dari segala bentk gangguan kamtibmas sehingga akan muncul dukungan dari masyarakat kepada Polri dalam melaksanakan tugas memelihara kamtibmas dan menciptakan situasi yang kondusif dalam lingkungan masyarakat.



b.



Adanya dukungan dari instansi terkait seperti Pemda, lembaga pendidikan,



masyarakat,



tokoh



agama,



instansi,



swasta,



jasa



pengamanan, tokoh pemuda, LSM dsb. c.



Seluruh



wilayah



Kabupaten



Tegal



telah



terjangkau



jaringan



telekomunikasi seluler dengan baik yang memungkinkan komunikasi 31



timbal balik antara Bhabinkamtbmas dan masyarakat di desa/kelurahan binaannya. d.



Terdapat cukup banyak komponen potensi kamtibmas yang telah terbina seperti Pramuka Saka Bhayangkara, Patroli Keamanan Sekolah, Pokdarkamtibmas, Polsus, Satpam, Da’i Kamtibmas, Ojek Kamtibmas.



e.



Telah terbentuk Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM)



f.



Sistem keamanan lingkungan (siskamling) berupa ronda malam telah berjalan di setiap lingkungan RW.



2.



Kendala a.



Secara umum gangguan keamanan di tahun 2012 mengalami kenaikan yang cukup besar, yaitu sebesar 44,91 %. Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan adalah Curanmor (bertambah 34 kasus atau naik 136 %), Curas (bertambah 7 kasus atau naik 58,33 %), Penganiayaan berat (bertambah 17 kasus atau naik 340 %).



b.



Kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri masih kurang.



c.



Belum ada sinergi antara program pembinaan potensi keamanan oleh Polres Tegal dengan program kerja pemerintah daerah.



d.



Kegiatan Potensi kamtibmas yang telah terbina seperti Pramuka Saka Bhayangkara, Patroli Keamanan Sekolah, Pokdarkamtibmas, Polsus, Satpam, Da’i Kamtibmas, Ojek Kamtibmas masih bersifat rutin, menunggu arahan dan kurang proaktif.



32



BAB VI KONDISI YANG DIHARAPKAN



A.



Sumber Daya Manusia Dari segi kuantitas jumlah Bhabinkamtibmas sudah terpenuhi sebanyak 287 orang sesuai dengan jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten Tegal. Akan tetapi jumlah tersbut merupakan jumlah minimal yang harus ada. Idealnya pergerakan anggota Polri dalam melaksanakan tugas adalah dalam ikatan kelompok kecil sebanyak 2 orang. Kelebihan sistem pergerakan dalam kelompok kecil ini adalah bertambahnya kapasitas, saling back-up antar personel terutama jika salah satu petugas berhalangan, adanya pembagian tugas secara bersamaan yang saling mendukung, yaitu salah seorang petugas melakukan tindakan sementara petugas lainnya melakukan pencatatan dan menyiapkan administrasi. Alasan lainya adalah demi pertimbangan keamanan. Dari segi kualitas personel, idealnya seluruh Bhabinkamtibmas memenuhi kompetensi dasar, berupa pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut : 1.



2.



Pengetahuan yang perlu dimiliki Bhabinkamtibmas : a.



Karakteristik wilayah penugasan;



b.



Budaya masyarakat setempat;



c.



Peraturan perundang-undangan;



d.



Sosiologi masyarakat desa;



e.



Polmas;



f.



Komunikasi sosial;



g.



Bimbingan dan penyuluhan;



h.



Kepemimpinan;



i.



Hak asasi manusia.



Keterampilan yang harus dimiliki bhabinkamtbmas a.



Keterampilan berkomunikasi/berbicara efektif;



b.



Keterampilan



memecahkan



mengidentifikasi



hambatan



masalah dan



(mengidentifikasi penyebab



masalah,



masalah



mengembangkan respon serta solusi yang efektif); c.



Keterampilan untuk menangani konflik dan perbedaan persepsi;



33



dan



d.



Keterampilan kepemimpinan (keterampilan memperkirakan resiko dan tanggung jawab, keterampilan menentukan tujuan dan keterampilan manajemen waktu);



e.



Keterampilan membangun tim dan mengelola dinamika dan motivasi kelompok (keterampilan mempengaruhi kelompok, keterampilan identifikasi sumber daya dan keterampilan membangun kepercayaan);



f.



Keterampilan mediasi dan negosiasi;



g.



Keterampilan memahami keanekaragaman, kemajemukan dan prinsip non diskriminasi;



h.



Terampil menerapkan strategi Polmas dan menghormati hak azasi manusia serta kesetaraan gender;



i.



Terampil menangani dan memperlakukan kelompok rentan;



j.



Inter personal skill (kemampuan berbicara, mendengarkan, bertanya, mengamati, memberi menerima umpan balik dan meringkas).



Kompetensi dasar tersebut idealnya diperoleh melalui pendidikan kejuruan Bhabinkamtibmas (Dikjur Binmas). Akan tetapi mengingat kapasitas yang tersedia, pemenuhan kompetensi dasar tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Polda/Polres dengan berpedoman pada kurikulum yang sesuai. B.



Dukungan Anggaran Peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tegal memerlukan adanya dukungan anggaran operasional yang cukup. Sebagian besar mata kegiatan telah mendapatkan dukungan anggaran. Akan tetapi volume kegiatan yang ditargetkan masih sedikit. Idealnya seorang Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang setiap hari. Kegiatan ini perlu didukung dengan anggaran berupa sarana kontak dan transportasi. Selain itu terdapat beberapa tambahan kegiatan yang perlu dilakukan dan perlu mendapat dukungan anggaran. Kegiatan tersebut adalah pelatihan dalam rangka peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas.



C.



Dukungan Sarana Prasarana Standar kelengkapan sarana prasarana perorangan Bhabinkamtibmas yang ideal untuk mendukung kelancaran tugas adalah : 1.



Sepeda motor; 34



2.



Megaphone;



3.



Jas hujan;



4.



Senter;



5.



Tas kerja;



6.



Alat komunikasi;



7.



Buku agenda kerja/buku pintar;



8.



Rompi Polri;



9.



Peta Desa/Kelurahan;



10.



Kamera. Selain standar kelengkapan sarana prasarana perorangan, Bhabinkamtibmas



juga perlu didukung dengan prasarana berupa ruang kerja yang berada pada desa/kelurahan binaannya atau setidak-tidaknya dapat menempati ruang kerja staf desa/kelurahan namun memiliki prasarana berupa meja kerja sendiri. D.



Metode Metode yang ideal dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas Polres Tegal adalah : 1.



Pembinaan ketertiban masyarakat a.



membimbing dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;



b.



membina remaja (pemuda/pemudi), anak-anak dan pelajar/mahasiswa agar terhindar dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh perubahan pranata sosial sebagai akibat dari globalisasi budaya;



c.



membina dan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada pemuda/remaja agar generasi muda tidak menjadi korban maupun pelaku;



d.



membimbing dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Desa, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh orang / kelompok tidak dikenal yang menawarkan kesempatan kerja di suatu tempat baik di dalam/luar negeri;



e.



membina dan melatih para petugas keamanan lingkungan di Desa binaannya; 35



f.



menghadiri setiap kegiatan/keramaian yang ada di Desa binaannya;



g.



menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang kondusif melalui peran aktif segenap potensi yang ada dalam masyarakat.



2.



Pembinaan keamanan Swakarsa a.



melakukan tatap muka, kunjungan/sambang, penyuluhan langsung, latihan-latihan, dalam rangka membimbing masyarakat melaksanakan sistim keamanan lingkungan;



b.



melatih



awak



siskamling/sistim



pengamanan



lingkungan



Desa/Kelurahan; c.



membimbing



dan



memberikan



arahan



tentang



keikutsertaan



masyarakat dalam kegiatan keamanan swakarsa; d.



memberikan penyuluhan dan penyegaran kepada petugas keamanan lingkungan yang bertugas di wilayahnya;



e.



membangun



dan



memberdayakan



Siskamling



yang



ada



di



Desa/Kelurahan; f.



memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengamankan rumah/lingkungan masing-masing;



g.



mengunjungi bentuk pengamanan swakarsa, melakukan komunikasi, menerima keluhan dan informasi serta membantu penyelesaian masalah yang dihadapi sebatas kemampuannya;



h.



menjalin komunikasi, membangun kerjasama dengan satpam maupun pengguna satpam yang ada diwilayahnya;



3.



Pembinaan perpolisian masyarakat a.



mendorong terbentuknya forum-forum kemitraan di lingkup desanya masing-masing;



b.



memberikan asistensi/pendampingan terhadap operasional FKPM;



c.



melakukan komunikasi timbal balik yang intensif, melakukan diskusi tentang permasalahan kamtibmas di Desa/Kelurahan;



d.



memfasilitasi pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat;



e.



menyelesaikan konflik-konflik yang ada dimasyarakat melalui jalur ADR (Alternative Dispute Resolution);



36



f.



menghadiri setiap kegiatan masyarakat, mendengar dan mencatat serta berusaha mewujudkan harapan masyarakat sebatas kewenangannya;



g.



menerima informasi dan keluhan serta permasalahan dari warga masyarakat;



h.



menghadiri



atau



memfasilitasi



forum



diskusi/pertemuan



yang



diselenggarakan oleh kelompok masyarakat dan memanfaatkannya untuk membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam rangka mencegah dan menaggulangi gangguan Kamtibmas. 4.



Pembinaan potensi masyarakat a.



mendata Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta kelompok-kelompok masyarakat baik formal/informal yang ada diwilayahnya;



b.



mengadakan tatap muka dengan tokoh-tokoh masyarakat baik individu maupun pimpinan kelompok/organisasi secara periodik maupun secara situasional dalam rangka menjalin komunikasi yang baik, memecahkan masalah-masalah sosial dilingkungan masyarakat;



c.



mengadakan



pendekatan



secara



individu



baik



kepada



Tokoh



Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda maupun kepada kelompok/ komunitas yang ada diwilayah kerjanya; d.



membangun dan mewujudkan kemitraan dengan semua potensi masyarakat yang ada diwilayah kerjanya.



5.



Bhabinkamtibmas sebagai anggota Polri yang berada di tengah-tengah masyarakat, pada dirinya juga melekat kewenangan kepolisian secara umum berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku dilingkungan Polri. a.



dalam situasi bencana, Bhabinkamtibmas bersama dengan aparat lainnya melakukan sosialisasi dan mobilisasi warga dalam rangka mencegah dampak buruk yang ditimbulkan;



b.



dalam rangka mendukung kebijakan Polsek sebagai basis deteksi, Bhabinkamtibmas sebagai petugas Polri terdepan diharapkan menjadi mata dan telinga serta menjadi sumber informasi dalam rangka deteksi dini;



37



c.



Bhabinkamtibmas wajib mencatat semua kegiatan yang dilaksanakan secara detail dalam buku mutasi kegiatan sesuai dengan format yang ditetapkan.



38



BAB VI OPTIMALISASI



Peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas memerlukan penerapan manajemen strategis yang merupakan suatu upaya untuk mencapai dan mempertahankan keunggulan kompetitif organisasi dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi organisasi baik secara internal dan eksternal melalui penyusunan rencana strategis berdasarkan analisis menggunakan Matrik TOWS sebagai berikut :



Faktor Internal



Faktor Eksternal



Peluang (Opportunities), a. Harapan masyarakat untuk hidup aman, tertib dan bebas gangguan. b. Adanya dukungan instansi terkait. c. Seluruh wilayah Kabupaten Tegal terjangkau jaringan telepon seluler. d. Potensi kamtibmas yg telah terbina : Pramuka Saka Bhayangkara, PKS, Pokdar kamtibmas, Polsus, Satpam, Da’i



Tabel 9 : Matriks TOWS Kekuatan (Strengths), a.Adanya pedoman berupa Kep Kapolri No. Pol : Kep/8 /XI/2009 dan Surat Kapolri Nomor : B/3377/XI /2011/Baharkam ttg Penggelaran Bhabinkamtibmas di desa/kel. b. Komitmen Kapolres untuk menjamin terpeliharanya kamtibmas. c.Seluruh desa/kelurahan sudah terisi 1 Bhabinkamtibmas. d. Seluruh program telah terdukung anggaran. e.Seluruh Bhabinkamtibmas sudah memperoleh tunjangan. f. Motivasi kerja Bhabinkamtibmas cukup tinggi didasari oleh slogan “Do the small thing with great love” dan tiga filosofi yaitu (1) mulailah untuk menjadi hebat; (2) jangan pernah berhenti untuk belajar; dan (3) laksanakan tugas dengan tulus ikhlas.



Strategi S-O  Memanfaatkan jaringan telepon seluler dan internet utk meningkat-kan komunikasi dengan masy.  Mengkampanyekan program ‘BBW’ Bharagas Balane Warga (Bharagas = Bhayangkara Tegal Slawi)  Mengaktifkan Pramuka Saka



39



Kelemahan (Weekness) a. 1 Bhabinkamtibmas orang perdesa/kel. dirasakan masih kurang. b. Indeks anggaran sarana kontak masih kecil. c.Masih minimnya sarana dan prasarana pendukung tugas Bhabinkamtibmas. d. Kompetensi dasar Bhabinkamtibmas belum terpenuhi. e.Pelatihan Bhabinkamtibmas baru dilaksanakan 1 (satu) kali selama 2 hari atau 14 jam selama tahun 2012. Materi pelatihan masih bersifat umum dan metode pelatihan bersifat ceramah dan tanya jawab. f. Bhabinkamtibmas belum setiap hari melakukan kegiatan di desa/kel. g. Bhabinkamtibmas masih lemah dalam hal administrasi. h. Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pemecahan masalah masih kurang.



Strategi W-O  Penunjukan Bintara Polres/Polsek fungsi lain untuk merangkap sebagai pendamping Bhabinkamtibmas  Mendorong FKPM lebih aktif dan sensitif terhadap masalah kamtibmas di lingkungannya  Membangun sistem laporan online yang murah dengan



Kamtibmas, Ojek Kamtibmas. e. Telah terbentuk Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) f. Sistem keamanan lingkungan (siskamling) telah berjalan.



Bhayangkara dan menunjuk memenfaatkan dukungan berupa pamong saka tiap Polsek dana hibah dari Pemda dan pihak lainnya



Ancaman (Threats) a. Gangguan keamanan di tahun 2012 mengalami kenaikan sebesar 44,91 %. Jenis kejahatan yang meningkat adalah Curanmor, Curas, Anirat. b. Kesadaran masy. utk melindungi dirinya sendiri masih kurang. c. Belum ada sinergi program Polres Tegal dengan program Pemda. d. Kegiatan Potensi kamtibmas masih bersifat rutin, menunggu arahan dan kurang proaktif.



Strategi S-T  Sinergi program pembinaan potensi kamtibmas dengan program Pemda, dan Program CSR Perusahaan untuk meningkatkan kapasitas, anggaran dan dukungan operasional.  Melakukan analisa dan evaluasi terhadap ancaman Bhabin-kamtibmas tertinggi per bulan sebagai prioritas sasaran



Strategi W-T  Melakukan pelatihan rutin utk meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas  Penyusunan format rencana kegiatan harian dan laporan harian berdasarkan jam dan rute perjalanan.  Mengarahkan Potensi kamtibmas untuk menyusun program kerja berikut rencana aksi



Berdasarkan analisis tersebut maka rencana strategis peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tegal guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas disusun dalam program sebagai berikut : A.



Visi Mewujudkan Bhabinkamtibmas yang mampu mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat agar berperan serta dalam pemeliharaan kamtibmas melalui bentuk pengamanan swakarsa dan penerapan model perpolisian masyarakat guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal.



B.



Misi 1.



Membangun dan meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas.



2.



Membangun dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku



3.



Membangun dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan atas berbagai isu atau kisaran suara tentang penyelenggaraan fungsi dan pelayanan kepolisian serta permasalahan yang berkembang dalam masyarakat



4.



Membangun dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembinaan Kamtibmas



C.



Tujuan 1.



Terciptanya postur Bhabinkamtibmas Polres Tegal yang berkemampuan mumpuni sesuai standar kompetensi.



2.



Terciptanya kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum dan perundangundangan yang berlaku.



3.



Terciptanya partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan atas berbagai isu atau kisaran suara tentang penyelenggaraan fungsi dan pelayanan kepolisian serta permasalahan yang berkembang dalam masyarakat.



4. D.



Terciptanya peran serta masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas.



Sasaran 1.



Melakukan analisa dan evaluasi terhadap ancaman Bhabinkamtibmas tertinggi per bulan sebagai prioritas sasaran kegiatan.



2.



Menunjuk Bintara Polres/Polsek fungsi lain untuk merangkap sebagai pendamping Bhabinkamtibmas.



3.



Merancang pola pelatihan secara reguler dengan metode dan materi pelatihan yang menitikberatkan pada praktek untuk meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas.



4.



Melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik dan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas terbaik dalam 1 periode penilaian untuk berbagi pengalaman keberhasilan tugas (success story) yang dilakukannya agar dapat ditiru/dicontoh dan dikembangkan oleh Bhabinkamtibmas lainnya.



5.



Mengusulkan penambahan sarana prasarana untuk melengkapi sarana prasarana perorangan Bhabinkamtibmas sesuai standar yang telah ditetapkan.



6.



Mengusulkan penambahan anggaran untuk mendukung program pelatihan secara reguler, penambahan indeks anggaran sarana kontak dan penambahan volume kegiatan sambang dan sentuhan.



7.



Penyusunan format rencana kegiatan harian dan laporan kegiatan harian Bhabinkamtibmas berdasarkan jam per jam dan rute perjalanan yang berbeda setiap hari untuk meningkatkan intensitas pertemuan dan sentuhan terhadap



masyarakat di desa/kelurahan binaannya dengan isi materi format mencakup nama orang-orang yang ditemui dalam perjalanan,



lokasi pertemuan, lama



berbincang dan isi pembicaraan. 8.



Membangun



dan



meningkatkan



komunikasi



yang



intens



antara



Bhabinkamtibmas dengan masyarakat di desa/kelurahan binaannya dengan memanfaatkan jaringan telepon seluler. 9.



Membangun sistem laporan informasi online secara cepat, akurat dan murah dengan memenfaatkan dukungan dari Pemda dan pihak lainnya



10.



Sinergi program pembinaan potensi kamtibmas dengan program Pemda, dan Program CSR Perusahaan untuk meningkatkan kapasitas, anggaran dan dukungan operasional.



11.



Mengkampanyekan Program ‘BBW’ Bharagas Balane Warga (Bharagas = Bhayangkara Tegal Slawi)



12.



Mengarahkan, mendorong dan menggerakkan berbagai potensi kamtibmas untuk menyusun program kerja berikut rencana aksi



13.



Mengaktifkan Pramuka Saka Bhayangkara dan menunjuk pamong saka tiap Polsek



14.



Mendorong FKPM agar lebih aktif dan sensitif untuk mengidentifikasi, memusyawarahkan dan mengusahakan pemecahan masalah kamtibmas di lingkungannya



E.



Kebijakan 1.



Penunjukan 287 Bintara Polres/Polsek dari fungsi lain untuk merangkap sebagai pendamping Bhabinkamtibmas



2.



Penyusunan format rencana kegiatan harian dan laporan kegiatan harian Bhabinkamtibmas berdasarkan jam per jam dan rute perjalanan dengan isi materi nama orang-orang yang ditemui dalam perjalanan, lokasi pertemuan, lama berbincang dan isi pembicaraan.



3.



Sinergi program pembinaan potensi kamtibmas dengan program Pemda, dan Program CSR Perusahaan untuk meningkatkan kapasitas, anggaran dan dukungan operasional.



F.



Strategi 1.



Pembangunan kekuatan sumber daya manusia difokuskan pada (1) penunjukan 287 bintara Polres/Polsek fungsi lain untuk merangkap sebagai pendamping Bhabinkamtibmas; (2) pelatihan Bhabinkamtibmas secara reguler dengan metode dan materi pelatihan yang menitikberatkan pada praktek; dan (3) melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik dan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas terbaik dalam 1 periode penilaian untuk berbagi pengalaman keberhasilan tugas (success story) agar dapat ditiru/dicontoh dan dikembangkan oleh Bhabinkamtibmas lainnya..



2.



Pembangunan sarana dan prasarana difokuskan untuk melengkapi sarana prasarana perorangan Bhabinkamtibmas sesuai standar yang telah ditetapkan dan pembangunan sistem laporan informasi online secara cepat, akurat dan murah.



3.



Pembangunan anggaran difokuskan untuk mendukung program pelatihan secara reguler, penambahan indeks anggaran sarana kontak dan penambahan volume kegiatan sambang.



4.



Pembangunan metode difokuskan pada (1) kampanye Program ‘BBW’ (Bharagas Balane Warga); (2) mengoptimalkan rute perjalanan yang berbeda setiap hari menuju/dari lokasi sasaran kegiatan pokok harian dengan maksud meningkatkan intensitas pertemuan dan sentuhan terhadap masyarakat yang berbeda setiap harinya dan dituangkan dalam laporan kegiatan harian Bhabinkamtibmas dengan isi materi format mencakup nama orang-orang yang ditemui dalam perjalanan,



lokasi pertemuan, lama berbincang dan isi



pembicaraan; (3) mengarahkan, mendorong dan menggerakkan berbagai potensi kamtibmas untuk menyusun program kerja berikut rencana aksi pembinaan kamtibmas. 5.



Pembangunan kerjasama difokuskan pada sinergi Program Pembinaan Potensi Kamtibmas dengan Program Pemda, dan Program CSR Perusahaan untuk meningkatkan kapasitas, anggaran dan dukungan operasional.



G.



Rencana Aksi (Action Plan) Agar program peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tegal guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas dapat direalisasikan



secara terarah, terencana dan terukur, maka operasionalisasi program tersebut dituangkan dalam action plan sebagai berikut : 1.



Jangka Pendek (3 bulan pertama) a.



Melakukan evaluasi metode dan materi pelatihan.



b.



Melakukan analisa dan evaluasi terhadap ancaman Bhabinkamtibmas tertinggi per bulan sebagai prioritas sasaran kegiatan.



c.



Merancang pola pelatihan secara reguler dengan metode dan materi pelatihan yang menitikberatkan pada praktek untuk meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas.



d.



Mengusulkan penambahan sarana prasarana untuk melengkapi sarana prasarana perorangan Bhabinkamtibmas sesuai standar yang telah ditetapkan.



e.



Mengusulkan penambahan anggaran untuk mendukung program pelatihan secara reguler, penambahan indeks anggaran sarana kontak dan penambahan volume kegiatan sambang dan sentuhan.



f.



Mengkampanyekan



Program



‘BBW’ Bharagas



Balane



Warga



(Bharagas = Bhayangkara Tegal Slawi) g.



Mengaktifkan Pramuka Saka Bhayangkara dan menunjuk pamong saka tiap Polsek



2.



Jangka menengah (3 bulan kedua) a.



Melakukan pelatihan secara reguler dengan metode dan materi pelatihan yang menitikberatkan pada praktek.



b.



Melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik dan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas terbaik dalam 1 periode penilaian untuk berbagi pengalaman keberhasilan tugas (success story) yang dilakukannya agar dapat ditiru/dicontoh dan dikembangkan oleh Bhabinkamtibmas lainnya.



c.



Penyusunan format rencana kegiatan harian dan laporan kegiatan harian Bhabinkamtibmas berdasarkan jam per jam dan rute perjalanan yang berbeda setiap hari untuk meningkatkan intensitas pertemuan dan sentuhan terhadap masyarakat di desa/kelurahan binaannya dengan isi materi format mencakup nama orang-orang yang ditemui dalam perjalanan, lokasi pertemuan, lama berbincang dan isi pembicaraan.



d.



Membangun dan meningkatkan komunikasi yang intens antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat di desa/kelurahan binaannya dengan memanfaatkan jaringan telepon seluler.



e.



Mendorong FKPM agar lebih aktif dan sensitif untuk mengidentifikasi, memusyawarahkan dan mengusahakan pemecahan masalah kamtibmas di lingkungannya



3.



Jangka Panjang (tahun kedua) a.



Mengarahkan,



mendorong dan menggerakkan



berbagai potensi



kamtibmas untuk menyusun program kerja berikut rencana aksi b.



Membangun sistem laporan informasi online secara cepat, akurat dan murah dengan memenfaatkan dukungan dari Pemda dan pihak lainnya



c.



Sinergi program pembinaan potensi kamtibmas dengan program Pemda, dan Program CSR Perusahaan untuk meningkatkan kapasitas, anggaran dan dukungan operasional.



d.



Menunjuk Bintara Polres/Polsek fungsi lain untuk merangkap sebagai pendamping Bhabinkamtibmas.



BAB VII PENUTUP



A.



Kesimpulan 1.



Kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X dalam mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat agar berperan serta dalam pembinaan kamtibmas melalui bentuk pengamanan swakarsa dan penerapan model perpolisian masyarakat sudah cukup baik, namun masih memiliki beberapa kelemahan terutama jika dikaitkan dengan peningkatan kriminalitas sebesar 44,91% di tahun 2012.



2.



Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X terdiri dari faktor internal organisasi dan faktor eksternal. Faktor-faktor internal organisasi meliputi sumber daya manusia, dukungan anggaran, sarana prasarana dan metode yang digunakan. Sedangkan faktor-faktor eksternal mencakup segenap komponen potensi kamtibmas seperti masyarakat dan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, tokoh agama, instansi, swasta, jasa pengamanan, tokoh pemuda, LSM dsb, dukungan teknologi yang memadai, serta perkembangan situasi kamtibmas secara umum sebagai dampak negatif pembangunan dan dinamika kehidupan masyarakat.



3.



Upaya peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas disusun dalam program yang dijabarkan dalam rencana strategis yang meliputi visi, misi, tujuan, sasaran, pelaksana, strategi dan implementasi dengan rencana aksi pada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.



B.



Saran-saran Agar upaya peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tegal guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas dapat tercapai penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut : 1.



Perlu adanya pembangunan kekuatan sumber daya manusia yang difokuskan pada (1) penunjukan 287 bintara Polres/Polsek fungsi lain untuk merangkap sebagai pendamping Bhabinkamtibmas; (2) pelatihan Bhabinkamtibmas secara reguler dengan metode dan materi pelatihan yang menitikberatkan pada praktek; dan (3) melakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik dan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas terbaik dalam 1 periode penilaian untuk berbagi pengalaman keberhasilan tugas (success story) agar dapat ditiru/dicontoh dan dikembangkan oleh Bhabinkamtibmas lainnya.



2.



Perlu adanya peningkatan anggaran difokuskan untuk mendukung program pelatihan secara reguler, penambahan indeks anggaran sarana kontak dan penambahan volume kegiatan sambang.



3.



Perlu adanya pembangunan sarana dan prasarana yang difokuskan untuk melengkapi sarana prasarana perorangan Bhabinkamtibmas sesuai standar yang telah ditetapkan dan pembangunan sistem laporan informasi online secara cepat, akurat dan murah.



4.



Perlu peningkatan metode yang difokuskan pada (1) kampanye Program ‘BBW’ (Bharagas Balane Warga); (2) meningkatkan intensitas pertemuan dan sentuhan terhadap masyarakat yang berbeda setiap hari; (3) mengarahkan, mendorong dan menggerakkan berbagai potensi kamtibmas untuk menyusun program kerja berikut rencana aksi pembinaan kamtibmas.



5.



Perlu peningkatan kerjasama difokuskan pada sinergi Program Pembinaan Potensi Kamtibmas dengan Program Pemda, dan Program CSR Perusahaan untuk meningkatkan kapasitas, anggaran dan dukungan operasional.



6.



Perlu



komitmen



dan



konsistensi



untuk



meningkatkan



kemampuan



Bhabinkamtibmas Polres Tegal 7.



Perlu kajian, analisa dan evaluasi program secara berkesinambungan.



Selain itu penulis merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut : 1.



Perlu adanya perubahan format rencana kegiatan harian dan laporan kegiatan harian Bhabinkamtibmas berdasarkan jam per jam dan rute perjalanan dari dan menuju lokasi kegiatan dengan isi materi nama orang-orang yang ditemui dalam perjalanan, lokasi pertemuan, lama berbincang dan isi pembicaraan.



2.



Apabila upaya peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas Polres X guna akselerasi pelayanan prima dalam rangka stabilitas kamtibmas berhasil mencapai visi dan misinya kiranya dapat dijadikan contoh bagi polres-polres lainnya.



DAFTAR PUSTAKA



Peraturan perundang-undangan : 1.



Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia



2.



Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri



3.



Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2010 tanggal 30 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada tingkat Kepolisian Resort dan Sektor



4.



Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Skep 737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Polmas dalam penyelenggaraan tugas Polri



5.



Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Skep /507/X/2009 tanggal 30 Oktober 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Penerapan Polmas bagi Pelaksana Polmas



6.



Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : Kep/8/XI/2009 tanggal 24 Nopember 2009 tentang perubahan Buku Petunjuk Lapangan Kapolri No.Pol.: Bujuklap/17/VII/1997 tanggal 18 Juli 1997 tentang Bintara Polri Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan.



7.



Surat



Kepala



Kepolisian



Negara



Republik



Indonesia



Nomor



:



B/3377/IX/2011/Baharkam tanggal 29 September 2011 tentang Penggelaran Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan Buku : Daft, Richard L. 2002. Management, 6th Edition, Cengage South Western. Daviddow, William H. dan Uttal, Bro. 1989. Services Company : Focus or Falter, Springer, New York. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga). Balai Pustaka, Jakarta.



Normann, Richard 1991. Service Management : Strategy and Leadership in Service Bussiness, Wiley Publisher, New York. Rangkuti, Freddy. 1997. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Siagian, Sondang P. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta. Stoner, J.A. 1989. Management, Prentice Hall, New Jersey. Terry, George R. 1986. Asas-Asas Menajemen, Penerbit Alumni, Bandung Tjiptono, Fandy. 2000. Strategi Pemasaran. Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.



ALUR PIKIR



POLA PIKIR