Ompu Bonahuta Dalam Kerabat Toga Manurung - Tarombo Manurung Kontraversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OMPU BONAHUTA DALAM KERABAT TOGA MANURUNG



Tim Pengarah & Penyusun Silsilah Ompu Bonahuta Manurung Agus Manurung • Arnold Manurung • Betson Manurung • Biden Manurung • Bisman Manurung • Bonar Manurung • Burhan Manurung • Edward Manurung • Esron Manurung • Frederik Manurung • Gerhat Manurung • Hendra P. Manurung • Hulman Manurung • Hophop Manurung • Jonner Manurung • Levi Manurung • Mampe Manurung • Managara Manurung • Maruhum Manurung • Maruli Manurung • Maoris Manurung • Nurdin Manurung (Sibisa) • Nurdin Manurung (Narumambing) • Parluhutan Manurung • Robinson Manurung • Toga Manurung • Saut Manurung



Daftar Isi Pengantar



................................................................................................. 4



BAB I PENDAHULUAN........................................................................7 BAB II OMPU BONAHUTA DALAM SILSILAH TOGA MANURUNG............... 11 Toga Manurung............................................................................ 11 Raja Hutagugur Manurung...................................................... .... 17 Ompu Bona Huta Manurung....................................................... 17 Raja Naing.................................................................................... 18 # Ompu Bane................................................................................ 18 # Ompu Lamis............................................................................... 18 Raja Huala.................................................................................... 26 # Ompu Pongki............................................................................. 26 # Raja Nionjur............................................................................... 26 # Raja Togap................................................................................. 26 Guru Pangajian alias Marrangin Bosi.......................................... 28 # Ompu Saur Uluan...................................................................... 29 # Ompu Panguhalan.................................................................... 32 # Ompu Raja Nauli....................................................................... 53 BAB III



ASAL-USUL LELUHUR BATAK....................................................... 72 Asal Leluhur Batak........................................................................ 73 Batak, Lampung, dan Toraja......................................................... 77 Peradaban Batak.......................................................................... 78 Penduduk Batak.......................................................................... 70 Lingkup Tano Batak...................................................................... 80



BAB IV



DALIHAN NATOLU KARAYA BUDAYA YANG MENAKJUBKAN....... 83 Sistem Dalihan Natolu.................................................................. 86 Perilaku Manurut Dalihan Natolu................................................. 86 Dalihan Natolu Bagai Trias Politika................................................ 88 Latar Belakang Timbulnya Dalihan Natolu..................................... 89







2



OMPU BONAHUTA



BAB V







BAB VI







BAB VII







. BAB VIII BAB IX







MARGA DALAM SUKU BATAK.............................................. 93 Timbulnya Marga Batak......................................................... 94 Makna Marga......................................................................... 96 HUTA DAN RUMAH BATAK TOBA........................................ 97 Pengertian Huta...................................................................... 97 Syarat Mendirikan Kampung ( Huta )...................................... 97 Rumah Batak........................................................................... 100 DIMENSI PERKAWINAN MENURUT ADAT BATAK................. 103 HakekatPerkawinanMenurutAdat Batak................................ 103 Proses Perkawinan Menurut Adat Batak................................ 105 Adat Perkawinan Menurut Adat Batak................................... 108 Kekerabatan Batak.................................................................. 109 RAGAM DAN PENGGUNAAN ULOS BATAK........................... 111 Pengertian Setiap Jenis Ulos Batak.......................................... 111 Ulos Batak Menurut Penggunaannya...................................... 113 SEJUMLAH ISTILAH BATAK................................................... 116



OMPU BONAHUTA



3



Pengantar



S



ilsilah atau yang dalam bahasa batak disebut Tarombo adalah suatu hasil pencatatan atau ungkapan lisan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya mengenai susunan, posisi dan keterkaitan (hubungan kekerabatan) seseorang dengan orang lain dalam satu garis ayah (sa ama) dan/atau satu garis leluhur ( sa ompu). Dalam kehidupan sosial-budaya batak, makna silsilah ini merupakan faktor yang amat penting sebab menjadi sebuah sumber data yang mampu menjelaskan mengenai posisi dan hubungan “namarhaha-maranggi” (bersaudara) dalam lingkup kerabat tertentu. Persoalannya, jikalau silsilah itu disusun secara asal jadi (sembarangan) atau tidak berdasarkan data yang akurat, maka acap kali menjadi masalah sosial, sebab akan terjadi saling klaim siapa anak sulung. Dalam budya batak, posisi anak sulung itu mempunyai kedudukan yang istimewa, dan dipandang sebagai “kehormatan”. Masalah ketidak akuratan silsilah banyak dialami oleh marga-marga batak,sehingga terjadilah perselisihan yang serius diantara “namarhaha-maranggi” (bersaudara). Silsilah disampaikan dengan cara lisan secara turun temurun. Sementara kebenarannya tidak berdasarkan data tertulis, maka timbullah silsilah menurut versi masing-masing yang tidak lepas dari kepentingan masing-masing pula. Hal-hal semacam inilah yang juga dialami keturunan (pomparan) Ompu Bona Huta Manurung. Dalam beberapa dekade terakhir ini posisi Ompu Bona Huta Manurung sebagai anak sulung Raja Huta Gurgur diingkari oleh salah satu pomparan (keturunan) anak Raja Huta Gurgur, menyebabkan hubungan sosial “namarhaha-maranggi” (kakak-beradek) diantara anak Raja Huta Gurgur mengalami “keretakan” secara berkepanjangan. Dengan memperhatikan pentingnya silsilah dan masalah “namarhahamaranggi seperti diungkapkan di atas, maka pomparan (keturunan) Ompu Bona Huta Manurung generasi masa kini menyadari betapa pentingnya disusun dan diterbitkan suatu buku yang memuat silsilah (tarombo) Ompu Bona Huta Manurung yang menyeluruh dan akuntabel. Hal itu dipandang penting dengan maksud dan tujuan: Pertama, untuk menjadi sebuah sumber data yang benar dan terpercaya



4



OMPU BONAHUTA



mengenai posisi dan hubungan “namarhaha-maranggi” atas seluruh pomparan Ompu Bona Huta Manurung. Kedua, dengan adanya silsilah itu , maka diharapkan setiap pomparan Bona Huta Manurung akan dapat memahami posisinya apakah sebagai tingkat anak, tingkat pahompu (cucu), sihahaan (sulung), Sianggian (tingkat adek), tingkat among (bapak) dan tingkat ompung (kakek) , dan seterusnya. Dengan adanya kejelasan itu, maka seluruh pomparan Ompu Bona Huta Manurung akan memahami bagaimana keterkaitan hubungan dan etika “namarhaha-maranggi” dan dengan demikian semangat persaudaraan pomparan Ompu Bona Huta Manurung akan semakin terjalin dengan baik. Ketiga, silsilah ini disusun sebagai penegasan sikap seluruh pomparan Bona Huta Manurung, bahwa Raja Huta Gurgur mempunyai 7 ( tujuh) putra, masing-masing bernama : (1) Ompu Bona Huta Manurung sebagai putra sulung (2) Ompu Banua Luhung Manurung , sebagai putra kedua (3) Raja Niangkat Manurung sebagai putra ketiga (4) Raja Niatur Manurung sebagai putra keempat (5) Raja Sijambang Manurung , sebagai putra kelima (6) Tuan Sogar Manurung sebagai putra keenam dan (7) Raja Humuntor alias Raja Tamba Manurung, sebagai putra ketujuh atau anak bungsu. Oleh karena itu, silsilah (tarombo) yang dibuat oleh pihak tertentu dan menyatakan Raja Huta Gurgur mempunyai 4 (empat) putra yaitu : (1) Banua Luhung di Sibisa, (2) Torpaniaji (Ompu Buna Huta) di Sibisa, (3) Sibatunangkar di Ajibata, (4) Parpinggol Lobe-lobe di Sidamanik. Lalu Banua Luhung memperanakkan : (1) Ompu Batu Jongjong dan (2) Raja Mangatur. Kemudian Ompu Patujong memperanakkan Jarojang di Sibisa, dan Raja Mangatur, di Sibisa memperanakkan: (1) Ompu Raja Nauli di Parsunian, (2) Patubamban di Parsinuan, (3) Ompu Niunggul di Sionggang, (4) Raja Sijambang di Jangga, (5) Sompa Oloan di Narumambing, (6) Tuan Sogar di Janjimatogu, dan (7) Raja Humuntor di Samosir seperti yang disebutkan dalam surat pengurus Punguan Pomparan Raja Toga Manurung Boru Dohot Bere BandungNahumaliangna, Nomor: 04/X/2003 tanggal 23 Oktober 2003 adalah silsilah (tarombo) Raja Hutagurgur yang “patut diluruskan”. Alasannya, Raja Sijambang, Tuan Sogar dan Raja Humuntor bukanlah generasi (sundut) kedua setelah Banua Luhung dan/atau bukanlah dalam posisi sebagai cucu Banua Luhung, melainkan masing-masing orang itu adalah adek dari Ompu Bona Huta Manurung dan satu generasi dan/atau sa ama (satu ayah) dengan Ompu Banua Luhung. Posisi mereka adalah anak Raja Hutagurgur. Kekeliruan silsilah itu patut “diluruskan” berdasarkan data yang benar dan akuntabel, seperti silsilah yang dipaparkan dalam buku ini. Silsilah (Tarompbo) Pomparan Ompu Bona Huta ini, pertama-tama disusun berdasarkan data yang terdapat dalam “Tarombo Induk” yang lebarnya 1 meter dan



OMPU BONAHUTA



5



panjangnya 10 meter, yang disusun oleh Pomparan Ompu Bona Huta Manurung generasi (sundut) XI dan XII. Lalu setelah itu, diteruskan atau dilengkapi dengan data sisilah pomparan Ompu Bona Huta Manurung generasi XIII dan seterusnya yang disusun dan disampaikan oleh masing-masing horong (parompu-ompu) dari Pomparan Raja Naing, Raja Huala, dan Guru Pangajian ( Marrangin Bosi). Dalam menyusun Silsilah Ompu Bona Huta Manurung ini dilakukan oleh suatu Tim yang terdiri dari personal tiap ompu dari keturunan Raja Naing, Raja Huala dan Guru Pangajian alias Marrangin Bosi sehingga data tiap individu dari pomparan Ompu Bona Huta per generasi, dikoreksi secara teliti dan bersama-sama oleh Tim. Penyusunan Silsilah Pomparan Ompu Bona Huta Manurung dilakukan selama 2 ( dua) tahun dan telah diupayakan secara optimal dengan data yang selengkaplengkapnya. Namun, harus di akui disana-sini masih terdapat kekurangan, terutama yang menyangkut data tiap orang pomparan Ompu Bona Huta Manurung sejak generasi (sundut) XIV dan seterusnya yang belum semuanya masuk dalam buku Silsilah Ompu Bona Huta Manurung. Kendalanya adalah begitu sulitnya mendapat data tiap individu pomparan Ompu Bona Huta manurung generasi XIV dan seterusnya. Namun, adanya kekurangan data itu, dipandang tidak lagi mengurangi makna dan tujuan penerbitan Silsilah Ompu Bona Huta Manurung sebagaimana disebutkan dalam uraian di atas. Tim Penyusunan Buku Silsilah Ompu Bona Huta Manurung menimbang dan memutuskan, bahwa kekurangan itu akan disempurnakan pada buku edisi berikutnya. Akhirnya dengan kerendahan hati Tim Buku Silsilah Ompu Bona Huta Manurung, memohon maaf jika dalam penulisan buku ini masih tergolong sederhana, dan masih terdapat kekurangan atau masih harus disempurnakan dalam edisi berikutnya. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Pengasih menyertai dan memberkati semua pomparan Ompu Bona Huta Manurung dimana pun berada. Marujuk pada umpasa Situatua : “ Napuran tanotano rangging masiranggingan, badan pomparan Ompu Bona Huta Manurung boi padaodao, Tondi totopa masigonggoman.



Jakarta, Februari 2013. Penulis



6



OMPU BONAHUTA



BAB I



Pendahuluan



D



alam penulisan buku ini, selain menungkap mengenai Silsilah (Tarombo) Ompu Bona Huta Manurung, buku ini juga memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan Asal Leluhur Batak, Dalihan Natolu sebagai falsafah kehidupan sosial, budaya dan adat yang sungguh mengagumkan, Huta dan Rumah Batak yang belakangan ini semakin hilang dari peradaban batak, Dimensi Perkawinan dan Kekerabatan Batak, Ulos Batak serta Istilah-Istilah Batak. Hal itu semuanya dipilih untuk diungkapkan dengan maksud selain untuk dipahami lebih dalam, diharapkan dapat melengkapi wawasan generasi penerus putra batak, terutama putra Pomparan Ompu Bona Huta manurung. Dengan demikian, batak sebagai “bangso” yang berperadapan tinggi, dengan adat dan budayanya yang kuat dapat terpelihara dengan baik ke masa depan. Terkait dengan asal leluhur batak sebagaimana disinggung dalam uraian di atas, dalam Bab III buku ini diungkapkan, bahwa pendapat sebagian besar masyarakat batak yang mengatakan Si Raja Batak adalah keturunan Tantan Debata yang turun dari Banua Ginjang (Benua Atas) ke Banua Tonga (Benua Tengah) dan turun di Sianjur Mula Pusuk Buhit, tampaknya merupakan mitos belaka atau tidak dilandasi oleh pendapat yang rasional. Berbagai indikasi menunjukkan, bahwa perkataan “batak” itu sendiri ternyata tidak hanya digunakan oleh etnis batak, akan tetapi juga oleh masyarakat lain di luar batak yang ada di Tano Batak atau negeri lain. Sebutan “kampung batak” misalnya, tidaklah hanya digunakan oleh orang batak di Tano Batak, akan tetapi juga oleh komunitas masyarakat di Filipina dan di Pulau Pinang. Dengan adanya fakta seperti diungkapkan di atas , timbul pertanyaan apakah leluhur batak itu berasal dari negeri jauh? DR. SHW.Sianipar.DL dalam bukunya Tuho Parngoluan Dalihan Natolu, Sistem Bermasyarakat Bangso Batak menyebutkan bahwa leluhur batak itu berasal dari Asia Bagian Tengah. Pertanyaannya, benarkah suku batak yang ada di Tano Batak berasal dari sana dan oleh karena sesuatu hal atau tekanan yang mengancam kehidupan mereka dari bangsa lain atau kerajaan Mangaraja Burbur, maka mereka harus meninggalkan negerinya Tanah Bongaran ?. Katanya,orang-orang yang disebut bangso batak itu, dengan terpaksa migran



OMPU BONAHUTA



7



(meninggalkan negerinya), lalu harus melakukan perjalanan panjang, berlayar mengarungi laut bebas dan akhirnya terdampar atau sampai di pantai Sumatera Bagian Barat hingga kapalnya bersandar di bandar Barus, dan kemudian membentuk pemukiman yang disebut Tano Batak. Fakta lain menunjukkan, bahwa keberadaan bangso batak tampaknya sudah eksis dan diketahui bangsa-bangsa lain jauh sebelum menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Hal itu terlihat dengan kedatangan misionaris Babtis asal Ingris yaitu Richard Burton dan Nathanael Ward ke Tano Batak (Sibolga) pada tahun 1824 untuk melihat lebih dekat tanah dan bangso batak. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1834, kegiatan mereka diikuti oleh Hanry dan Samuel Munson dari Dewan Komisaris Amerika Serikat. Lalu tahun 1850 Dewan Injili Belanda menugaskan Herman Neubruner van der Tuuk untuk menerbitkan buku tata bahasa dan kamus Batak-Belanda. Tujuannya adalah untuk memudahkan berbicara dengan masyarakat batak. Menyusul kemudian misioner Dr. Lodewig Inggwer Nomensen asal Jerman. Ia datang ke tanah batak (Silindung, Tapanuli) melalui Padang, Sumatera Barat pada tahun 1861. Apa yang ditunjukkan oleh kedatangan para misioner tersebut di atas, bahwa bangsa-bangsa lain yang sudah berperadaban maju, terutama bangsa Amerika dan Eropa yang letak tanah airnya jauh dari Tano Batak, sudah mengetahui adanya suatu “Bangso Batak” yang berperadaban tinggi dan memposisikan diri sebagai “bangso” (bangsa) yang telah mempunyai : (1) Satu tanah air yakni Tano Batak, (2) Sejumlah penduduk dengan adat dan budaya yang sama,(3) Satu bahasa yakni bahasa batak, (4) Askara dan tulisan batak, dan (5) Falsafah dan sistem sosial, adat dan budaya yakni Dalihan Natolu, (6) Lagu kebangsaan yang berjudul “O Tano Batak”. Selain mengungkapkan mengenai asal-usul batak tersebut di atas, pada Bab IV buku ini juga diungkapkan mengenai Dalihan Natulu. Suatu Falsafah dan sistem sosial, budaya dan adat yang terdiri dari subsistem hulahula, subsistem dongan tubu, dan subsistem boru, dimana antara satu aspek dengan aspek lainnya merupakan suatu total yang saling terkait, saling berhubungan dan saling mendukung menuju suatu masyarakat batak yang berperadaban, beradat, dan berbudaya tinggi. Dengan adanya falsafah dan sistem Dalihan Natolu yang sangat mengagumkan itu, maka masyarakat batak benar-benar menjadi ada dan berada (eksis) sebagai “bangso” (bangsa) yang berperadaban tinggi. Bahkan berkat adanya sistem dalihan natolu ini, maka bangso batak menjadi suatu bangsa yang demokratis, terbuka, harmonis dan saling mendukung, menuju masyarakat yang damai dan sejahtera.



8



OMPU BONAHUTA



Pada Bab berikutnya, buku ini juga mengulas “marga dalam suku batak” dan “dimensi perkawinan batak”. Makna marga dan perkawinan menurut adat batak dipandang penting untuk dipahami oleh generasi kini dan mendatang. Sebabnya ditengah-tengah perkembangan sosial-budaya masyarakat global atau oleh pengaruh budaya lain, kadang marga dipandang tidak begitu penting. Sementara perkawinan dengan cara adat dan budaya batak menurut sebagian masyarakat batak, terutama yang berada diperkotaan menilainya sebagai suatu kegiatan yang terlampu rumit dan tidak efektif, sehingga memilih pernikahan dengan cara atau berdasarkan budaya lain. Memang, jika dilihat dari sisi prosesnya yang dimulai dari mahorihori dinding, patua hata, marhusip, marhata sinamot, dan marunjuk., maka perkawinan dengan cara adat batak itu tampak kompleks, dan dengan prosedur yang panjang. Akan tetapi, jika diperhatikan secara seksama, bahwa perkawinan dengan cara adat batak itu memperlihatkan makna dan hakekat perkawinan yang amat dalam dan sakral. Tidak saja terbatas mengikat kasih dua insan menjadi satu. melainkan juga mengikat hubungan kekerabatan antara kerabat mempelai laki-laki dengan kerabat mempelai perempuan, dan bahkan mencakup lingkup kerabat dalam Sistem Dalihan Natolu. Dengan demikian, maka makna dan hakekat perkawinan menurut adat batak itu sungguh menunjukkan hal yang sangat baik,dan dalam. Adat dan budaya batak yang begitu luhur ini patut dipahami dan dihayati oleh seluruh genersi penerus pomparan Ompu Bona Huta Manurung untuk mewujukan suatu keluarga yang damai dan sejahtera. Selain itu, salah satu masalah sosial masyarakat batak akhir-akhir ini adalah menyangkut Ruma Batak dan Huta yang memprihatinkan. Ruma Batak dan Huta terlihat semakin tidak terpelihara dan bahkan “dibiarkan”, sehingga dimana-mana terlihat mengalami kehancuran”. Pada hal kedua hasil karya budaya batak ini bukan saja sebagai kebanggaan masyarakat batak pada masa lampau dan sekarang, tetapi juga merupakan identitas bangso batak. Rumah batak yang dahulu kala berdiri megah menghiasi tiap huta (kampung) sebagai pertanda kejayaan masyarakat batak, kini banyak yang tidak berpenghuni dan rusak dibiarkan. Bahkan terdapat Ruma Batak yang dijual kepada bangsa lain. Kondisi Huta juga demikian. Dahulu menjadi kebanggaan setiap orang batak, sehingga dijaga dan dipertahankan mati-matian, tetapi mengapa sekarang ini kehilangan rasa kepemilikan, dibiarkan satu persatu mengalami kehancuran? Bagaimana kelak Tano Bangso Batak akibat kedua hasil karya budaya itu mengalami “kehancuran” dan hilang dari permukaan bumi Tano Batak ?



OMPU BONAHUTA



9



Hal lain yang diungkapkan dalam buku ini adalah mengenai Ulos Batak. Hasil karya budaya batak ini sejak dahulu kala sampai kini dipandang amat penting sebagai simbol dalam menyampaikan “tali kasihnya” kepada sesama, baik pada saat suka, maupun pada saat duka. Ulos batak ditenun leluhur batak hingga generasi sekarang dalam berbagai jenis, corak (ragi) dan makna. Sebagai hasil karya budaya batak yang juga amat mengagumkan itu, patut terus dipahami oleh generasi muda batak dalam rangka melestarikan ekisistensi “bangso batak” ke masa depan menuju kesejahteraan yang lebih baik. Lahirnya sekte agama kristen tertentu dan “mengharamkan” ulos batak tersebut atau mengajarkan sebagai hasil perbuatan dosa adalah selain ajaran yang “sesat”, juga sekaligus akan “menghancurkan” keberadaan masyarakat batak yang beradat dan berbudaya tinggi. Sebagai Bab penutup, dalam buku ini diungkapkan pengertian berbagai istilahistilah yang timbul dalam perkembangan sosial,adat dan budaya batak. Hal ini dipandang penting sebagai pelestarian wawasan generasi muda pomparan Bona Huta Manurung, sehingga tidak mengalami salah pemahaman.



10



OMPU BONAHUTA



Bab II.



Ompu BonaHuta Dalam Silsilah



Toga Manurung.



S



ilsilah adalah aspek yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat batak, oleh karena dalam adat, sosial dan budayanya senantiasa ingin mengetahui kedudukannya dalam satu ayah (sa ama), satu leluhur (sa ompu) dan semarga. Sementara itu jika orang batak tidak memahami silsilahnya, maka orang itu akan dipandang sebagai batak kesasar (jolma nalilu). Itulah sebabnya setiap orang batak senantiasa mengetahui marganya, leluhurnya dan dongan tubunya (kerabat semarga), hingga hahaangginya serta boru dan bere/ibeberenya (ponakannya). Hal itu dilakukan untuk dapat mengetahui hubungan kekrabatan (partordingni partututuron) dalam suatu klan atau marga (Budaya Batak, Wipedia, Ibid) Begitu juga bagi pomparan Ompu Bona Huta Manurung. Berdasarkan hasil penilitian perpustakaan dan dokumen yang dimiliki, bahwa Raja Mangarerak memperanakkan anak tunggal yang bernama Toga Manurung, dengan satu putri kesayangan yang cantik, bernama Similingiling. Putri tunggalnya ini mempunyai cerita tentang kisahkasih yang melegenda dengan Silahi Sabungan dan Raja Turi. Sebagai hasil (out put) kisah-kasih mereka itu telah menimbulkan hubungan kekerabatan yang amat baik antara pomparan Toga Manurung dengan Pomparan Silahi Sabungan, khususnya turunan Raja Tambun (an) dan Raja Silalahi serta turunan Raja Turi (Simatupang Sianturi), tidak saja pada zaman mereka (pada masa lampau), akan tetapi juga pada masa sekarang,



Toga Manurung adalah pencetus pertama marga Manurung. Generasi sebelumnya belum menggunakan marga, tetapi hanya menggunakan nama. Ia mempunyai dua istri, yaitu boru Limbong dan boru Pasaribu. Dari hasil perkawinannya itu ia mempunyai 3 ( tiga) putra yaitu Raja Huta Gurgur , Raja Huta Gaol dan Raja Simanoroni, dan (2) dua putri yakni Anian Nauli boru Manurung, yang menikah dengan Raja Turi dan Pinta haomasan boru Manurung yang menikah dengan Raja Tambun (anak Silahi Sabungan /Similingiling ). Lima generasi turunan Raja Tambun (an) berturut-



OMPU BONAHUTA



11



turut mengambil boru Manurung. Demikian juga turunan Raja Turi (Raja Sianturi) mengambil boru Manurung tiga generasi berturut-turut. Itulah sebabnya Manurung bagi keturunan Silahi Sabungan dan keturunan Raja Sianturi dalam terminologi adat batak Manurung disebut “mataniari binsar” (matahari terbit), dan sedangkan Manurung memandang keturunan Tambun (an) dan Sianturi sebagai bere/ibebere yang sejati atau dalam adat batak disebut “ianangkon” (telah setara dengan anak kandung). Raja Huta Gugur Manurung memiliki istri boru Sagala. Mempunyai 7 (tujuh) putera, masing-masing bernama (1) Ompu Bona Huta Manurung ,(2) Ompu Banua Luhung Manurung, (3) Raja Niangkat Manurung, (4) Raja Niatur Manurung ,(5) Raja Si Jambang Manurung, (6) Tuan Sogar Manurung, dan (7) Raja Humuntor Manurung alias Raja Tamba . Putra sulungnya, Ompu Bona Huta Manurung mengambil istri boru Sagala . Ia mempunyai 3 (tiga) putra dan 3 (tiga) putri. Putra pertama bernama , Raja Naing Manurung. Ia tetap bermukim di Sibisa dan mengambil istri juga boru Sagala yang menurut adat batak disebut “mangalap boru ni Tulang” (mengambil marga asal ibu). Sedangkan putra kedua bernama Raja Huala Manurung. Putra Ompu Bona Huta yang kedua ini mengikuti karakter orang batak yakni bangga memiliki Huta ( kampung) sendiri, maka ia pun membentuk Huta di Ajibata. Ia mengambil istri boru Sijabat. Sedangkan putra ketiga bernama Guru Pangajian Manurung alias Marangin Bosi, bertempat tinggal di Jangga Dolok. Putra bungsu Ompu Bona Huta ini gemar berburu lalu sampai di Jangga Dolok. Sesuai dengan namanya, Ia adalah seorang yang perkasa dan terkenal amat sakti, sehingga hampir seluruh Jangga di kuasainya. Ia mengambil istri boru Sitorus dari Lumban Sibinbin. Sedangkan putri Ompu Bona Huta Manurung , masing-masing bernama Siboru Tupaolo boru Manurung, marhamuliaan (menikah) dengan Raja Tambun.Putri kedua yang bernama Siboru Sangkar , menikah dengan Raja Situmorang dari Suhut ni Huta, Urat, Samosir. Sedang putri ketiga yang bernama Siboru Bolean menikah dengan Raja Sitohang dari Palipi, Samosir. Pada mulanya semua anak Toga Manurung bermukim di Sibisa. Namun seiring dengan tututan kebutuhan hidup dan pengaruh sifat atau karakter orang batak yang bangga jika “mamungka huta” (membuka kampung baru), dan berkeinginan menjadi raja huta, maka anak-anak-cucu Toga Manurung tidak hanya bermukim (marhuta) di Sibisa, melainkan memperluas huta (kampung) ke Ajibata, Sionggang, Jangga, sampai ke Narumambing, Uluan dan Janjimatugu . Sebagai putra sulung Raja Huta Gurgur, maka Ompu Bona Huta memilih untuk tetap tinggal di Sibisa. Dia melanggengkan kerajaan kakeknya Toga Manurung dan 12



OMPU BONAHUTA



kerajaan ayahnya Raja Huta Gurgur. Ia terus memelihara tanah leluhurnya. Semangat yang demikian itu sampai sekarang ini terus terpelihara. Keurunan Ompu Bona Huta Manurung tetap berada di Sibisa, huta Lumban Jabi-jabi. Huta yang menjadi fakta sejarah itu diperkuat dengan bangunan tugu Ompu Bona Huta yang berdiri di sana. Demikian pula adeknya, Ompu Banua Luhung juga menetap di Sibisa. Sedangkan Raja Niangkat dan Raja Niatur memilih bermukim di Sionggang dengan kampung (huta) masing-masing bernama Parsunian dan Sosor. Sementara itu, anak kelima Raja Hutagugur Manurung yaitu Raja Sijambang memilih bermukim (mamungka huta) di Jangga Toruan. Di sebelah utara yang disebut Jangga Dolok seperti yang telah di uraikan di atas telah menjadi kampung Guru Pangajian alias Marangin Bosi Manurung. Sedangkan Tuan Sogar Manurung mamungka huta (membuka pemukiman baru) di Janjimatogu, Uluan dan Raja Humuntor alias Raja Tamba Manurung bermukim di Samosir. Putra pertama Ompu Bona Huta adalah Raja Naing. Ia mengambil istri boru Sagala.Sijak lahir sampai akhir hayatnya, ia menetap tinggal di Sibisa. Keturnannya merupakan tokoh-tokoh masyarakat. Di zaman perjuangan kemerdekaan, salah satu keturunannya itu bernama Jausin Manurung adalah Ketua Dewan terpilih di Sibisa . Putra kedua Ompu Bona Huta Manurung adalah Raja Huala. Ia mengambil istri boru Sijabat dan bermukim (mamungka huta) di Lumban Manurung Ajibata. Tempat ini adalah sebuah daerah yang telah menjadi bandar Danau Toba. Belakangan ini telah menjadi pelabuhan kapal danau (kapal penyeberangan) dengan rute penyeberangan Ajibata-Samosir, pulang-pergi (PP). Sedangkan putra ke ketiga adalah Guru Pangajian alias Marrangin Bosi. Ia membentuk pemukiman baru (mamungka huta) di Jangga Dolok. Anak bungsu Ompu Bona Huta ini, sesuai dengan namanya adalah orang yang perkasa dan sakti serta suka berburu. Dimasa mudanya dari Sibisa ia berkelana menelusuri hutan belantara dan akhirnya sampai di Jangga, lalu ketemu jodoh dengan boru Sitorus dari Lumban Sibimbin. Mereka memiliki keturunan cukup banyak dan menjadi orang yang berpengaruh ditengah-tengah masyarakat luas. Salah satu keturunannya bernama Baginda Ammad Manurung adalah Kepala Nagari di Jangga. Keturunan Ompu Bona Huta, tidak hanya bermukim di daerah yang disebutkan di atas. Akan tetapi terus meluas hingga ke daerah lain di Uluan. Putra sulung Guru Pangajian yang bernama Ompu Saur Uluan meninggalkan daerah Jangga, lalu mendirikan kampung (mamungka huta) di Lumban Julu. Ia juga adalah seorang yang



OMPU BONAHUTA



13



gemar berburu Senjata menembak dalam perburuan yang dipergunakannyanya pada waktu itu dinamakan “ultop”. Senjata menembak milik Ompu Bona Huta Manurung ini digunakan oleh Ompu Saur Uluan sewaktu meninggalkan Jangga Dolok, dan kini telah menjadi benda bersejarah yang disimpan oleh keturunan Ompu Saur Uluan di Lumban Julu. Sewaktu-waktu, jika terdapat pesta tugu atau tambak pomparan Ompu Bona Huta, ultop (senjata menembak) ini senatiasa di pamerkan kepada keturunan Ompu Bona Huta Manurung. Sedangkan putra kedua Guru Pangajian yaitu Ompu Panguhalan, terus bermukim di Jangga dengan wilayah yang luas. Sampai saat ini wilayah pemukiman itu masih tetap terpelihara eksistensinya, antara lain seperti Lumban Binanga, Huta Narumambing, Huta Bagasan, Sosor Sonah dan Sosor Tombak, dan Huta Golottindang. Putra bungsu Guru Pangajian yang bernama Ompu Raja Nauli. Orang yang satu ini terkenal gagah- perkasa. Sama dengan karakter ayahnya gemar berburu, maka ia meninggalkan Jangga, dan sampai di Uluan, Patane, Porsea. Di daerah uluan ini dia mendirikan Huta dan membentuk “kerajaan baru” yang disebut “Kerajaan Narumambing”. Penggunaan nama itu diambilnya dari nama kampung halamannya di Jangga yang juga bernama Huta Narumambing. Menurut penuturan Hampung ( Kepala Kampung) Herman Manurung, ayahnya bercerita, bahwa Ompu Raja Nauli adalah seorang dengan sosok yang gagah perkasa dan seorang raja yang tangkas dan sakti. Bahkan menurut penuturan Sitorus dari Amborgang ( Bona ni ari ni keturunan Ompu Raja Nauli), bahwa latar belakang terjadinya hubungan cinta antara Ompu Raja Nauli dengan Siborumandailing boru Sitorus dari Amborgang adalah karena termotivasi oleh keperkasaan, dan kesaktian Ompu Raja Nauli. Pada zaman itu melalui Siborumandailing Raja Sitorus Amborgang meminta Ompu Raja Nauli untuk menumpas musuh-musuhnya yang kala itu sedang menyerang mereka. Ompu Raja Nauli bersama pasukannya berhasil menumpasnya, lalu berlanjut pada pernikakan dengan putri Siborumandailing yang juga terkenal sakti dan cantik itu. Kewibawaan dan kekuasaan Ompu Raja Nauli yang amat kuat pada waktu itu tidak hanya ditunjukkan oleh sejarah penumpasan musuh-musuh Raja Sitorus Amborgang dan pernikahannya dengan Siborumandailing pada waktu itu, akan tetapi juga ditunjukkan dengan adanya ketentuan bahwa setiap orang yang datang dari Samosir atau daerah lain yang menyeberangi sungai Asahan dan berlabuh di Lumban Datu/ Porsea lalu menuju Onan Pasar Rebo di Siraituruk (dahulu Onan Pasar Rebo bukan di Porsea, tetapi di Siraituruk, sebuah tempat di dekat kampung Lumban Tarihoran.),



14



OMPU BONAHUTA



senantiasa dikenakan retribusi yang disebut “seo”. Oleh karena itu, konon katanya asal kata Porsea itu adalah dari kata “parseoan”. Bahkan lebih dari itu, besarnya wibawa Ompu Raja Nauli itu, juga ditunjukkan jika Raja Sisingamangaraja melewati Patane harus seijin Ompu Raja Nauli. Jika tidak, maka jangan harap bisa melewati jalan Porsea-Lumban Datu- Narumontak- Narumambing (Lumban Bagasan, Lumban Martintin)-Siraituruk dan seterusnya, melainkan harus melewati Porsea-Sihubakhubak-Lumban Nabolon-Raut Bosi, menuju Silamosik dan seterusnya. Jalan raya Porsea-Balasaribu-Siraituruk- Silamosik, pada zaman itu belum ada, sebab jalan raya itu dibangun pada pemerintahan Belanda. Kerjaaannya di Narumambing begitu luas. Sejak dahulu sampai saat ini wilayah itu meliputi beberapa lumban dan sosor yaitu Lumban Martintin, Lumban Bagasan, Sosor Dolok, Batu Naknak, Pangombusan dan Lumban Napittu. Begitu luas huta Narumambing itu dapat dimengerti, sebab Ompu Raja Nauli mempunyai 8 (delapan) putra dan 2 (dua) putri. Masing-masing putranya itu bernama : (1) Raja Pangasean, di Lumban Bagasan (2) Guru Pangilingan di Lumban Martintin, (3) Pangaraja di Lumban Bagasan (4) Raja Minal di Lumban Bagasan (5) Raja Margansip di Sosordolok, dekat Janji Matogu, (6) Raja Mamontang di Batu Naknak, (7) Raja Pangombusan di Pangombusan, dan (8) Partumpak Hoda di Lumban Napittu. Sedangkan puterinya, satu menikah dengan marga Hutagalung dari Tarutung dan satu lagi menikah dengan marga Nadeak dari Jangga yang kemudian menajadi hela sonduhan (menantu yang bermukim di kampung mertau) dan bermukim di Lumban Bagasan, Narumambing. Demikian riwayat singkat Ompu Bona Huta manurung tersebut. Untuk lengkapnya silsilah yang diuraikan di atas, dari generasi pertama hingga kini adalah sebagaimana berikut ini.



OMPU BONAHUTA



15



3



16



3



RAJA



SAGALA SILAU RAJA



3 SIBORU.



3 SIBORU



3



3



PAREME



ANTING



BANUA



SORBADI



DANG



SOMALIN



SANGKAR



TOGA TORUS



TOGA MANURUNG



6



AK



6 SIRAIT



TOGA



6 TOGA BUTAR



BUTAR



Page 13 of 112



RJ. MANGATUR



MANGARER



5



(NAISUANON



4



3



RJ.



6



(NAIRASAON



(NAIAMBAT



5



JAE



JULU



4



RJ. ASIASI



SORBADI



RAJA



LAUT



3



SORBADI



MANGA



BIDING



4



Tn. SORI



SIBORU



RAJA ISOMBAON



2



BULAN



3



RAJA BATAK



RAJA BATAK



1



TATEA



GURU



1



Dilihat dari silsilah Siraja Batak, marga Manurung ada pada generasi (sundut) keenam. Ayahnya Raja Mangarerak, mempunyai 1 (satu) anak laki-laki yaitu Toga Manunurung, dan 1 (satu) putri yaitu Similingiling yang menikah dengan Raja Silahi Sabungan dan melahirkan Raja Tambun. Toga Manurung mempunyai 3 anak laki-laki yaitu Huta Gurgur, Huta Gaol, Simanoroni dan 2 putri yakni Pinta Haomasan menikah dengan Raja Tambun dan Anian Nauli menikah dengan Raja Turi. Kisah itu sangat bersejarah dan membuahkan hubungan kekerabatan yang sangat harmonis antara Manurung sebagai Tulang dan Tambun (an),serta Sianturi sebagai Bere. Hubungan kekerabatan yang sangat bersejarah dan baik itu,tidak saja berlangsung pada waktu itu, tetapi telah terpatri dan menjadi “poda, naso muba, naso mose”, maka secara turun-temurun dan sepanjang zaman hubungan namartulang, dan namarbere itu terus terpelihara dengan baik dan penuh kasih sayang. Suatu warisan nilai kehidupan dari leluhur yang luar biasa dan membuat hubungan sosial, budaya dan adat antar tiga marga tersebut begitu harmonis.



BORBOR



LONTUNG



MAULANA



LIMBONG



SI RAJA



3



SI RAJA



4



RAJA



BIAKBIAK



4



Tn. SARIBU



3



RJ.



OMPU BONAHUTA



OMPU BONAHUTA



17



Keterangan : Putri Omp Bonahuta 3 (tiga ) yaitu : 1.Siboru Tupaolo, menikah dengan Raja Tambun. 2.Siboru Sangkar sodalahi ulubalang so boru-boru, menikah dengan Raja Situmorang, sian Suhut Ni Huta, Urat, Samosir 3.Siboru Bolean, menikah dengan Raja Babiat Sitohang, Palipi Samosir.



9



OMP METAR (AMA MANGGUS) Br Sirait



18



OMPU BONAHUTA



12



11



9



8



IYUAN



MAMPE BR Sinaga



OMP TUAN NAGAJA Br Sirait



OMP JADATAR Br Sijabat



12



11



10



9



8



7



FREDDY



MARTUA Br Lubis



AMA URAS Br Sirait



OMP JUKKAR Br Gultom & Br Sirait



OMP NI ENGGANG Br Sirait



OMP MANGARAJA Br Sinaga



12



11



8



ERY



BONAR Br Simatupang



8



8



HUNIK (+)



OMP LAMIS



Di Pangambolon



OMP JARAOMAS Br Situmorang



BAHAL BATU (+)



7



5



Di sibisa Di sibisa



RJ. NAING RJ. NAING



OMP MANGGAPANG Br Sijabat



Di Sibisa



OMP. BANE



OMP MANJUNJUNG Br Sijabat



OMP BONAHUTA II Br Sinaga



7



6



5



4



4



7



Page 15 of 112



OMP BINSARAN Br Sijabat



AMA JULITA Br Silalahi Di Jakarta



OMP JULITA Br Silalahi Di P. Siantar



12 RYAN HERVYAN Br Sidahuruk Di Jakarta



11



10



OMPU BONAHUTA



19



11



12 RINTO



11 AMA ROSDIANA Di Panambean



OMP ROIDA Br Siahaan Di Panambean



AMA ROIDA Br Sagala Di Panambean



10



NURDIN Br Nababan Di Bekasi



12 ROY NOVENRI



11



OMP METAR



12



11



10



YAKUB



12



11



JAYA P Br Turnip Depok



CHRISTIAN JAVARO



BERLIN Br Sirait Di Panambean



WALDEMAR Br Gultom Di Medan



10



12 YOSUA MERULI



11



OMP ROY Br Siallagan Di Panambean



LERMAN Br Sidabutar DI Tambun



(AMA MANGGUS) Br Sirait



9



11



10



HENRA Br Sagala



JAPITER Br Sitanggang Di Bahkapul



20



14 SAMUEL BADIARAJA



13



ERVIN



12 BAHARAJA Br Sinaga di Bandung



INDRA di Jakarta



13



OMPU BONAHUTA



13



RANTO



14 SAMUEL



OLOAN Br Tindoan



13



SIANTAR ULUAN Br Sinaga & Br Sirait



11



14



KELVIN



14



NOEL



13 MANGATU R Br Marbun



DARTA Br Ambarita di Sibisa



12



12



OMP GULOTTAM



10



13



12 BREGEN Br Siahaan di Hutabayu



DONI



11 FIRMAN Br Sinaga (Cirebon)



AMA GULASA



10



OMP TUAN NAGAJA Br Sirait



13 HENDRI Br Hombing



BILPEN Br Sirait di Sibisa



OMP GUMALAK



10



9



UAL



13 SURUNG



11



11 KONSTAN



10 SAMUEL (TERSENG)



11 PORMAN



OMPU BONAHUTA



21



14



11



13



12



GIHON



13



GULASA Br Gultom



ASALMEN Br Gultom



14



ROBIN Br Sirait



13



12



OMP GUMALAK



JEREMIA Br Gultom Di Jakarta



11



10



INDO



13



NIKSON ( † ) Br Pasaribu



13



FERDINAN



RJ USIA Br Sinaga & Br Gultom



BILPEN Br Sirait di Sibisa



12



11



BERNAD



12 BENSON Br Sihombing Di Tangerang



DORIS Br Saragih



RJ MAROMBUN Br Sigalingging



12



11



AM. SUSUHATON Br Sirait



10



OMP. SUSUHATON



OMPU BONAHUTA



9



22



KRISMAN Br Nainggolan & Br Jawa



11



ODJAK Br Situmorang



11



8



11



MORJAIN



TOGAR Br Saragih



11 SALAMAT Br Pasaribu



Br Situmorang & Br Sirait



10



AM RAJAOMAS Br Sinaga



7 OMP JARAOMAS Br Situmorang



11



HOTMAN Br Sunda



11



SAHAT Br Gultom



9 AM. BANTUN



JAOMAS Br Hutabarat



11



11 HARAPAN Br Hutasoit



VICTOR Br Hutabarat



10



11



PAULUS Br Regar



OMPU BONAHUTA



23



14 SAMUEL BADIARAJA



INDRA di Jakarta



13



13



ERVIN



12 BAHARAJA Br Sinaga di Bandung



13



RANTO



14 SAMUEL



OLOAN Br Tindoan



13



SIANTAR ULUAN Br Sinaga & Br Sirait



11



14



KELVIN



14



NOEL



13 MANGATU R Br Marbun



DARTA Br Ambarita di Sibisa



12



12



OMP GULOTTAM



10



13



12 BREGEN Br Siahaan di Hutabayu



DONI



11 FIRMAN Br Sinaga (Cirebon)



AMA GULASA



10



OMP TUAN NAGAJA Br Sirait



13 HENDRI Br Hombing



BILPEN Br Sirait di Sibisa



OMP GUMALAK



10



9



UAL



13 SURUNG



11



11 KONSTAN



10 SAMUEL (TERSENG)



11 PORMAN



24



10



11



9



11



RONI



SABAN Br Juntak



10



GOMUK Br Sijabat



BINSAR Br Purba



BONAR Br Regar



OMPU BONAHUTA



11



11



YUAN



ROBIN Br Sijabat



10



RAMLI Br Jawa



8



11



BENNY



BITTOA Br Sijabat



11



11 CHAIDIR



ANTON Br Gultom



10



11



9 W. MONANG Br Juntak



EFFENDI Br Sunda



10 RERAK (AMA BINSAR) Br Manik



PARLIN Br Jawa



UCOK 1



11



11



10



10 MANGAPUL



LUDIN Br Nadapdap



9



8



10 MASLAN



BESLY



JABAIK Br Jabat



JALIMA Br Manik



OMP. HUDOGAM Br Saragi



7



UCOK 2



10 MAURID Br Juntak



BONI (TUNGGAL)



9



11



8



10



-



9



10



TOMOK Br Juntak



8



JONNER



ULAPMA Br Purba



MUSU Br Sihombing



8



11



10



JABI Br Juntak



7 OMP. DORI BINTANG Br Sijabat



-



9



10



KASMAN Br Sunda



BUGARI



10



Page 21 of 112



-



9 MANGAPUL



MAKDEN



OMPU BONAHUTA



25



SIMBUL



10



11 RIAN HEPIAN Br. Sidahuruk



10



JABANE



SAMBULO



10



9



10



SABAR



10 PANGIHUTAN Br. Sihombing



AMANI METARIA



10 PANGALASAN Br Silalahi



9



10 PANGI HUTAN



10



10



PANA HATAN



KRISMAN Br Sagala



AMA SERTA



RAJIMAN Br Sagala



9



10



10



9



10



JAMIDIN



10



9



8



10



OMP. SUNGGUL Di Sibisa



10



AMANI MARITJE



LERMAN Br Sidabutar



OMP. METARIA



NURDIN Br Nababan



8



10



JAYA



10



9 JAPINGKIR



10



BERLIN



RUDI



LEMAR Br Sagala



9



9



JONGA



10



9



9 JAUPA



Page 22 of 112



JAPITER



RJ. JULU



HENDRA



9



26



11



5



OMP. BONGAR



7



OMP. MATIDI



11 OMP. BATU LAMAL



10



6



13



HENDRY



11 PALAOMAN



13 FERNNANDO



13



OMP TIMBUL



MARSON



13



KIMRON



OMP. MANGAN



10 OMP. UJUN



8 DATU RAJA



7



6 OMP. MAGO



5 RJ. NIOJUR



10 OMP. GETEL



4Br. Sijabat RJ.Ajibata HUALA Di Br. Sirait



RJ. HUALA



OMP. TABANI



4



11 OMP ROMA



10



9



OMP. CALLYSTA



12



11 OMP ROTUA



10 OMP. MAR SABANG



12 OMP. KINDI



11 OMP ASIMA



7 OP. BANGGA



OMP. RJ. MATIO



OP. MANGONA



OMP. PONGKI



OMP. MANGALIBAS



9



OMP. MANGONJAR



8



OMP HUBANGGAR



7



6 OMP. SAMPANG OLOAN



9 OMP. SURGO OLOAN



OMPU BONAHUTA OMP TONGGI 10 OMP. DERIK



9



10 OMP. BUHIT



Page 23 of 112



OMP. BUHULUAN



RJ. HITAM



AMP. TAMBUN



OMP. SARMA



OMP. MONANG



Br. Sirait di. Lbn. Gambini Sipangambolon



RJ. TOGAP



10



9



8



7



6



5



10 LAMPU



11 BIUNG



10 GOMBUT



11 A. BISMAR



10 PELET



Omp. GOMBUT



Omp. RABUKIT



8



9



Omp. PELET



9 A. PELET



8



OMPU BONAHUTA



27



11



11



10



7



11



9



8



11



10



11



SAING



8



11



BONA



11 A. KASIM



9 A. BOLI



MANGA TIK



11 JASON



HERMANUS



11 HUMALA



8



10 A. NAOBE



AMANI AMAT



A. LAMINTON



10



10



KASAN



AMIR



9 A. PANOLA



MANGATTIK



11 GERMAN



HOTBE



ALIK



AMAN JAMIN



11



10 JAROTIM



MANGON



Omp. OMP. MANGONA



11 JUANG



JAMIN



ALEK



9 A. GROSO



Omp. PALAON



8



7



11 HANUR



11 ALFRED



Page 24 of 112



11 JANSEN



10 A. HAURIA



28



5



OMPU BONAHUTA



OMP. SAURULUAN Di Lbn. Julu



5



4



OMP. PANGUHALAN Di Jangga



Br. Torus dari Lbn. Sibinbin Di Jangga



GURU PANGAJIAN / MARANGINBOSI



5



OMP. RAJA NAULI Br. Torus, dari Amborgang Di Narumambing



9



12



11



10



ANGGAM



10 AMANI TAMBA



OMPU BONAHUTA



29



BUNNA



OMP. SONAN



AMANI SOLIMIN



11



10



MAMULIN



AMANI MANGIUH



11



5



SAUR ULUAN Di Lbn Julu



HALUAN



10



OMP. SAUNANGON



11



GIPUL



9



BAN



11



9



11



9



PAHAL



11



RANTO



AMANI SAUNANGON



10



OMP. PAHAL



10 AMA PAHAL



RJ OMAS



AMANI MANANGSANG



10



LISAN



UMAR



10 AMA DOLOK



8 OMP. DANGOR



7



OMP BONAHUTA II



6



OMP.ULUAN OMP SAUR



OMP. TOGA NABOLON



9



5



30



11



UPA



12 ROBINSON



OMPU BONAHUTA



12



11



AMA ROBINSON



11



BURHAN



ONDAM



12



11



12



11



10



TABI



AMA LOKSA



12



11



11



GUGUN



PATIA



12



AMANI TAMBA



AMANI MANGIUH



TUMPAL



10



12



AMA TUPAL



11



12



PANJANG



BONIAR



TUMBUR



11



TAMBANG



12



AMA MARLELA



11



13



12



OMPU BONAHUTA



31



SEP MAYER



HALOMOAN Br Marpaung



13



12



ALBER



HULMAN Br Tompul



11



13



12



IMANUEL



HORAS Br Marpaung



SAUNANGON / JANSEN



13



12



10



SAMUEL



HENDRY



AMANI SAUNANGON



12



12



KAMIDEN Br. Marpaung



CHOKY Br Panggabean



11



Page 28 of 112



Saut Rhenville Br Pardede.



32



12



12



11



9



7



6



BLIOR / SAUT



UNE



AMANI IPA



OMP. JUARA OMAS I



11



9



7



PANALUSU



AMA LINGGOM



RJ. PATUPORHAS



Lbn. Simangambit Ht.



OMP. JUARA OMAS



OMP. TUNGGUL NI HUTA



OMPU BONAHUTA 8



11



10



6



AMA JARAR Br Torus



Br. Sirait & Br. Torus



AMA MANDERESE (RJ. PARHUASAS)



8



7



11



10



SIHOL Br Torus



PANGOLAT



OMP. TAHAN NABOLON



9



PANGAMBIT



OMP. TUNGGUL NI HUTA



7



RJ PANGUNTAPAS Golottindang



Br TorusdiLbn Sangkalan di Jangga J



5OMP PANGUHALAN OMP PANGUHALAN Br Torus Lbn Sangkalan



OP. TUMONTANG



OMP. SUNGKUNAN II



7



5



11



10



AMA LUNDU Br Torus



PARJANTAN



OMP. PANEOLOAN



7



10



OP NI HURMA Lbn Bair



OMP. SONANG BARITA



OMP. ALTONG



8



7



6



PENGKAR



OMP. BIRONG



13



12



14



RAYA Br Sihombing



F. RIVAI Br Ambarita



14



MAYOR JUARA



JARAR Br Torus Sibatu



14 ROBERT Br Silitonga



OMPU BONAHUTA



33



RT. MARALO



14



14 KELIAMSA Br Ambarita



14



14



15



15 SUNGKUNA N



14 MANGANDAR Br Torus



TONI Br Sirait



FENDI



14 SARBIDIN Br. Torus



14 TOMBAK Br Sitanggang



ASTON Br Purba



MANGISAR Br Torus



14



JANSEN Br. Butar-Butar Lbn Pea, silombu



13



14 MANGAIT Br. Manalu



REANUS Br Hutagalung



Br. Panggabean



14



13 POLUNG Br Sinurat



11



13



15



15



14



JUNTER



HENDRI Br Torus



14



13



MASSEN Br Lbn. Gaol



IMMANUEL



AMAN. N Br Hutahaean



14



Br Butar-butar



13



KARMEN Br Torus



HIRAS



14 HARIONO Br Torus



HENNERY BR Torus Sibatu



MASLAM Br. SAMOSIR



FRANKI



14



15



13 SARIMAN Br Torus



12



Butar



Br.AMA Butar-Butar JARAR Lbn Br. Pea, silombu Butar-



AMA JARAR 11



13



15



14



13



B T



15



14



JAUMUR Br Torus JAUMUR



RONAL Br. Naibahol



MARSEL



HENGKY Br Simatupang



13



DANIEL



14



15



14



13 JAUMUR Br Torus



14 HERMAN Br Aritonang



ANDER Br Torus



14 HOPHOP Br Sirait



JANSEN Br Sirait



KASMAN Br Marbun



ABRAM



ERIKSON Br Hutagalung



13 KARMEN Br Torus



14



14 KENDEDY Br Girsang



13 WALDEMAR Br Butar-butar



13



ANWAR



14



BUSMIN Br. Dolok Saribu



14 MAYDEN



12 HAMPUNG KENAN Br. Butar-butar



MELKY



34



14



13



MAIKEL



BISMAN Br. Torus



14



13



HERI



13



HENDRA



DELITUA Br Nababan



Br Aritonang



14



12



9



13



RINDU



12 MANGARA



12



13



SAHAT Br. Manik



GAYUS



13 MANGARA



12



11



BERLIN



10 PARJANTAN



Br Butar-butar



9 OMP. ALTONG OMP. ALTONG Br Butar-butar



MANGARA



JONY Br Siregar



13



FIRMAN



13 HASOLOAN



12



11 LONGGING



14 HOP HOP Br Sirait



11 PANANGGAM



13 KORNELIUS Br Torus



12DARIANUS DARIANUS Br Juntak Br. Manjuntak



HISAR Br. Tungeang



13



12



14



13 JOHANNES



DARIANUS Br Simanjuntak Br Torus



12



10 PANGOLAT Br. Manik & br. Butar-Butar



14 NATANAEL



SIUTONG Br. Torus



JULIANUS



BENNI



12



11 AMA PIRMAN



MARTUA Br simare-mare



13



AMA TANGGEPONG



11



OMPU BONAHUTA MARINUS



12



RAMLI



13 1. BUDIMAN 2. MARLIN 3. FENDI 4. SIMON 5. SAHAT



12



12



12



BARITA



JOSEP



EFENDI



JOSEP



13



RUDI



11 11



12



11 JONATHAN



12



JANNER



13



LIBER



PENGKAR



VIKTOR



10



12



11



RUSMAN



DOMPAK



PANSER



13



12



PIPIN



11



12



12



PABER



SLAMAT



JOSEP



OMPU BONAHUTA



35



13



ASAN



10 TUNGGUL NI HUTA II



13



12



DAVID



BAGITU



10 TUAN HOSA



10



13



SABAR



GULO



13 JUSUF



JAGA



11 AMANI TUA



10



10



12



13



BULA



PATAIS



10



OMP. TAHAN NABOLON



13



DALDAL



ASEN



OMP.



13



BENGET



12 GABRIEL



13



12



OMP. NI TUNGGUL TUNGGUL HUTA ( II ) NI HUTA II



10



AMANI TIMBANG



10



11 PANJANG



10



10 ONGKAT



9 PANGARAJA



8



PAINAN



NATA NAEL



10 SINATUK (†)



12



11



REUS



JALLAS



10 TANGGAL (†)



12



11



JONAS



LATTAM



10 PONGKAR



11



TIKKI



AMA BOHUAN



10



36



13 SABUNGAN



OMPU BONAHUTA



13



13



12



TULUS



AMANI PARLIN



12 TUNGGUL



13



LATTAM



13



BONTAR



SAMSUL Br Juntak



11



ESMAN



12 JOHAN



13



OMP. TUNDUN



TUAN HOSA



HARIARA



WILIATER



11



10



13



DAULAT



13



12



PETRUS



TUNGKIR



13 SYARIFUDIN



12



TIKKI



13



12



13 HALOMOAN



11



DOMPAK



DAME



13



12



13



TIHAR



Page 33 of 112



MUDIN



OMPU BONAHUTA



37



12



11



AMINTAS



PETRUS



14



13



13



12



GUAS



14



JAIRUS



12



11



HUMALA



PIPIN



OKUS



13



10



SAIL / PETER



MANORSAR



13



12



12



RENGAT



GULO



HOLONG



IMANUEL



JAGA



KASI



11



10



13



12



11



BONGGALI



11



OSMAN



HENOH



BINANGA



12



GULASA



13



12



ANDREAS



Page 34 of 112



HINSA



OLOAN



38



14



HERI



12 BUTOL



OMPU BONAHUTA



BUDI



14 JEPRI



13



14 TRISMAN



14 AGUNG



13 JANAEK



11 AMANI BOTURAN



14 ALDY



13 BETUEL



14 SAMUEL



13 JANUNUT



.



13



14 PANTO



13 JAMIDUK



TAO



14 JESNIO



13 JADENGGAN



11



14 RIFAN



10 DAL DAL



PATAIS



FERDERIK



14 HEBER



TANI



14 JERFAN



13



12



ETAL



12 JARIBUT



13 JAPAET



13



11



10



15 MICHAEL



14 ADNO



13 HIRAS



MANANGAK



14 MASRI



13



12



14 BIGWAN



13 KASIMA



12 LAUT



11 PANSUR



TOGI



14 HOTBEN



15



MONANG



14 GOMPAR



13 JANNES



11 PAKKIOM



13



FERDINAND



14



JASA



OMPU BONAHUTA



39



14



NALOM



13



14



LUHUT



14 MARLIBO



TAHAN Br. Regar



14 MARUDUT



13 ROBINSON



14



MAYUR



TONI (+)



14



14 JUPITER



14



14



13



RICO



WILTER



JIMMY



14



14



MIKAEL



MANONG TONG Br. Siahaan



13



14



13 DUMOLI



14 RONALD



LATAM



SALMON



12 SURUNGAN



11 RAJA UZIA



BAGINDA AMAT



SAHALA Br Nias



12



WOLIN



13



14



13 ANTONIUS



12



15



14



14



SAMUEL



YOSIA SAMUEL



15



14



ONGKAT



MARLAN JOHNTES Br Hutahaya



13



10



RENDI



SIMON



AUDY Br Lahi



RODI



15



13



AGUST Br. Torus



12



ALDO



TOMMY Br Siahaan



MAURITS Br Juntak



13



RENCUS



Page 36 of 112



TOGAR Br. Naibaho



13



12 NAHASON Br. Siahaan



13



SIMON



ASHGAR



RJ. ULIM/ RJ. ISAK



STEVANO SATRIA NATHANAEL



15



14



13



11



12



13 DALRIHOT



14 GILBERT



JESE



LUTER Br Torus



13



SALOMO



14



11 PAKKIOM



40



13



OMPU BONAHUTA



12



13



RAJA ULUAN di P. Siantar



13



JANUS



13



12



14



13



KUTEH



11



10



PUTRA



ANTON



INDRA



13



12



TIMBANG



AMA TIMBANG



13



13



MARKUS



JONATAN



12 SURUNGAN MARET



13



13



SAMAN



13



FRANKI



13



SAMUEL



Page 37 of 112



MINDOR



OMPU BONAHUTA



41



14



JOSUA



13 ONGGUK



TOGAR



14 HESRON



13



14



13



13



DANIEL



GUSTAF (+)



SANAR



PANAL



14 TIMOTEUS



13



13



14



14



AMIR



14 KRISTOPEL



13 DURAHMAN



AMOS



13



IMBOLO



DARIUS



PAUL



12



KASMEN



12



MAOL



14



13



15



GERRY



14



12



15



KRISTO



14



WIRA



13



NATANAEL



13 MARULI Br Harianaja



JULIUS



BENNY



13 MARADEN



STEPEN



13 MARNANG KOK



11



AMA BOHUAN



10



BODIL



PONGKAR



14 HISKIEL



11



10



TIGOR



14 FERDINAND



14



14



EKO



13 NELSON



Page 38 of 112



DEPRIS AGUNG



Br. Nainggolan



13



12 MANING GOR



JUSTIN



42



13



HAPAL Br Juntak



OMPU BONAHUTA



13



BAHA Br Purba



12



TULUS



12



11 OP TOGA



SAUR Br Nainggolan



13



MANASA Br Torus



Br Torus & Dolok Saribu



13



LUDIN Br Torus



11 OP RJ DATAR



10 OP HAPAL



11 RAJIN



9 OP BALGA



11 KONSTAN



9 PARAGUGUN



8 PANEOLOAN Br Torus



11 LANSANG



10 GORA UMA



11



PANDE



ELEK



Page 39 of 112



11



OMPU BONAHUTA



43



15



15



14



BALUBU



15



15



14



GUGUN Br Torus 14



14



13



15



ERIK



14 PALMARUM Br Lubis



MIKA Br Tondatu



14 CHRISTIAN



TOGA Br Regar



14 PANAHATAN



13



JOSUA



ANTONIUS



BENJAMIN



14 PANGULAHAN Br Juntak



JONATHAN



MARUSAHA



13



12



14



13



12



BORIS



SINTONG Br Siahaan



BARSANG Br Torus



11 OMP TOGA Butar-butar



BARITA Br Ginting



DATAR Br Torus



MANASA Br Tirus



MAMALA



BAGAS



BUDI



14 ALEXANDER



13



15



14



14



13



RAHMAT



HISAR Br Siagian



14



RAPIDIM Br Sitohang



GUNTER



14



13



HADI



14



Page 40 of 112



14 YEHESKIEL



VINCENT



44



13



14



ARLEN



12



13 HERMANTO



14



13



12



11



14



13



13



AMIR



13 SUWARD I



GRANT



13



GABE



SARGON Br Tanggang



ARJUNA



12



11



14



13



SUSI



13 BINTARA



Br Sirait



KONSTA



14



13



13



13 PERIANT O



RAEMON



13 MOMPO



13 ARIFIN



13



12



13 FERDI



RISDO



TUMPAL



13 PARDAM EAN



BOLON Br Torus



13



OBET



13 KEVIN



SEAN



12



12 SAOR Br Tobing



14



BONAR



12 TUMPAL Br Panjaitan



13



LEVI



OLOP Br Simamora



12



14



13 DOMINGGOS



13 ARNOLD



NIKANOR



RONALD Br Sitompul



RAJIN Br Torus



12 MAROLOP Br Sirait



Br Sirait N



11



11 KONSTAN



AXEL



TOGAR Br Tambunan



13



13 BITJEN



LUPER



13 BELMAN



12 MARBEN Br Tambunan



14



13



13 ANJAS



VICTOR Br Tambunan



ARAHON Br Lahi



12



NICHOLAS



13 JAMES



PANDE



14 JUMMY



13 JUDANT O



ARDI



HAPOSAN



14 JUMADI



13 NELSON



PANE Br Torus



12



JOYO



14



JOSEPH



14 UCOK



DARIUS



14 REPAY



13 RAKLES



14



13 DR PARLUHUTAN Br Sianipar



JOSUA



ROY



14



OMPU BONAHUTA



13



Page PONTAS 41 of 112



13 ANDREA S



13 JANTER



TIMOTHY



GABARIEL Br Torus



12 JOHARI



14



13



OMPU BONAHUTA



45



14 BALGA



HULANDAP Br Butar-butar



11



14 GAMALIEL



13 BUNGARAN Br Panjaitan



15 ABEDEGO



BITER Br Sihombing



14



14 PRANATA



SANTRI Br Pakpahan



14



13 BERMAN Br Lahi



14 ASMAN Br Sinurat



13 ROMULUS Br Sirait



14 KRISTIAN



13 MARIHOT Br Torus



HUALA Br Torus



14 CHRISHTOP ER



13 NELSON Br Torus



12



14



14



JOLY



14



14



14



ELEK ELEK



15 GILBERT



DODO Br Sinurat



14



14



ANTO



14



13 TAMRIN



13 MINTON Br Torus



14 GULHAP Br Sirait



13 HURADAP Br Torus



13 BERNARD



Br Tambun



13 HENDRY



DEDY



13 PANGERAN Br Simbiring



13 BURMA Br T b



SAUT



Br Daulai



PANUSUNAN



13



NOVEN Br Sihombing



YUDI



13 DESWANTO Br Torus



10 BALAGA BALGA Br Br Torus Torus



SANDI



JONY Br Torus



10



14



13



PERIS Br Juntak



12



11



Br Torus Br Torus & Br & Tambun



11



NATAL



14



OSLAN Br Sirait



BENNY



13



13



12 GUK GUK Br Torus



UCOK



13 GIMSON



14



MITRA



13 MONASIS



ARIF



14 KOHEN



13 RONALD Br Sirait



13



12



NIKO



PELINA



IMANNUEL



14



13 ROMMEL Br Damanik



13



Page 42 of 112



14 RIDWAN



13



SAIBUN



12



8



13



MOH. YASIN



12



11



15



14



SAMUEL



7



SAUT Br Torus



HERMAN Br Aritonang



14



13



12 IMANUEL Br. Torus



13 MANAGARA Br Torus



9



13



PANALUSU Br Tambunan



10 PANDANGAR Br. Nainggolan



OMP. BARUTU



PAHALA



EDWARD Br Torus



13 PATARLAN II



.13



OMP. PANTAS



TAMBAH



9



9



RJ. PATARLAN Di Narumambing



TOHAR



11 Toke UANG BR. SIRAIT



12 H. LILONG



10 PANGHAUL Br. Sinaga



OMP. PANTAS



? Di Tg. Balai



13



BONDIMA



PASI



9



OMPU BONAHUTA



11



46 SAHAT



13 ROBINSON



GAYUS Br. SIBUEA



12



13



JOHN MULER



9



13 CHARLES



Br. Torus Di Narumambing



PALLUPUK



11 RJ. PILEMON BR.



PANGUHALAN II



8



13



TIMBUL



12



13



DUMOLI Br. Sibuea



OMP. MEAN Br. Simatupang



13



PAI AMAN



ANTON



Page 43 of 112



BEN HARD



12



OMPU BONAHUTA



47



11



12



TIHAM



13



12



TIO



12 MARIDIM Br. Torus



SILANDAS Br. Nainggolan



11



BENGET



GIDION



13



12



12 SIHINAM Br. Torus



DARIUS



KENAN



11



BONI Br. Nainggolan



12



13



12



OMP. BOKSA



12



LUPUK



11 RJ. DAUD Br. Torus Br. Sirait



10



12



12



9 PANGU PANGUHALAN HALAN II II



9



SELAMET



HEMOH



12 FERDINAN Br. Simatupang



JEREMIAS



OMP. PANGANTAN



OMP. BARUTU



SAHAT



?



12 REIMON



JAPAR



10



9



?



ASI



12



JONIA



11 RJ. PAULUS Br. Siregar



AMANI PANIHA



12 GUNUNG



12



11



12



POLIN Di Jawa



12



JILIN



SAMUEL Br. Tambunan Br. Sirait



11



MAULI



11



OMPU BONAHUTA



11



10



LEUNG †



PANGA RAMBANG



48



12



11



13



NAEK



RJ. ULI Br. Torus



10



AMA RAJA



12



11



AMANI MEAN



13



WILEM



MALAEUS Br. Torus



OSMAN



13



OMP. MEAN Br. Simatupang



BISTOK



9



13



12



GUMAN



GR. ELIAS Br. Torus



13



11



JINTAR



PANDOAL Br. Sirait



10 RAJA ENGGANG Br. Torus



13



12



10



TOGAP



JOHIM Br. Torus



OMP. SANGGA Br. Torus



Page 45 of 112



10 MARA MULIA



OMPU BONAHUTA



49



15 JEFRI



15 JOSUA



15 PUTRA



14 SOLIDEN Br Marbun



14 OSMAN Br Torus



11 PARNAN TI RAJA Br Sinaga



15 IMMANU EL



13 NORE MARULI Br Nainggola n



15 HENDRO



14 JONER Br Sipayung



15 MARSHA L



15 JORDAN



14 LIBER Br Juntak



15 MANGAR ERA



14 MARLIN



15 KEVIN



14



JOHN CHRISTI AN



15



14 CHARLES Br Dolok Saribu



10



15 MICHAE L



14



15 STEVEN



14 DAPOT Br Marbun



13 TURMAN Br Sinurat



12 JAMBAT AN NIKANOR Br Butarbutar



14



RJ 10 PANGUN RJ. PANGUNTAPOS II TAPOS II (DALIHA) BrBrTorus Torus



14 JOHAN



15 JEFRI



14 GULASA Br Nainggola n



15 RUBEN



14 RICARDO



DATU UMAR Br Sinaga



11



14



EDO



JESE Br Hutapea Br Hutapea Br Butar



13



14



WIDI



13 LILING Br Dayak



14



VIDI



13 TUMBAN G



13 WALTER Br Torus



12 BONA RAJA Br Torus & Br Sirait



13 MARTUA Br Ht. Galung



13 ARSINIUS



13 LILING



12 BONA



Page 47 of 112



13 MARULI



12 JAMBAT AN



RJ PANGRAM PA Br Torus / Br Nadapdap



11



50



15 HERBER T Br Sianipar



OMPU BONAHUTA



15 ANTO



15 JACKKY



14 SIHOL



13 MANDI (SIHOL)



15 BANGUN



14 TOGAR Br Siregar



ORI



14 SAHAT Br Manik



13



12 AMANI PINDO



13 BUHA (DARIUS )



11 OMP. SOJUAO N



15 TIGOR



AMA TIGOR



14



13 IHUT



12 AMANI IHUT (LUSAK)



15 MICHAEL



Br Purba



ROPENDY



14



14 ANDY Br Manik



13 SUMIHA R Br Torus



14 LAM HOT



14 GONG GOM



13 PARULI AN Br Ambarita



12 MOMBA (NAHAS ON) Br Torus



OMP DOMPU (SAKIL)



11



14 REZA ALPINE



13 BIDEN Br Hutahayn



14 EARNEST LAWREN CE



RJ. SOJUAO N



10



OMP. MANAM POL



9



14 JOLDIN



14 MARDUS



13 MUHAM MAD



14 AGUS



14 PANTUR



14 KOTO



14 JANUAR



14 PANNI



13 MARAL O



MARKU S



12



13 BISTON



ALBINU S



13 ESAU



12 HATION G



11 RAJA PANGET A



10 AMANI PAREND E



PANGA MBIT II



9



12



13 SIHOL



8 PALLO TONG



11 AMANI TANGKI AS



OMP. SIHAR ULUAN



8



13 ASMAT



14 MINTON



7



7 PANGA MBIT I PANGAMBIT I



OMPU BONAHUTA



51



15



14



15



CHARL ES



15



DONG OK



KARMI DEN



TAHAN



15



ISIS



15



15



KARDO



GARTI



NASIP



14



13



13



12 JONAR (PAINA SIP)



LAMH OT



15 ANTO



15



POLTA K



14



11 AMANI JONAR



DAVID



15 DANI EL



15



NURDI N



14



MANA NGAP



15



MARU AHAL



14



SABAR JAYA



15



MONA NG



14



COKLI



15



BONAR



15



KAREL



14



JONAT HAN



13



12 TUBIA K (A.TAO N)



G



HOTDI SON



15



EDU



15



LOMPO



14



10 ALENG



PATU PAHAL



9



10 PAHAL



MAR TIN



15



8 PALO



TON PALLOTONG



BONGG AS



14



8



SONAR MIDO



15



14 ASENG( WILIA TER



13 BAHA (AMA LOMPO )



SAUDI N



14



JUNJU NGAN



15



HUMA LA



14



MARU HUM



14



13 GASAN G (AMA HUALA M)



MARO LOP



14



DAYAN



14



KOSTA N



13



BERNA RD



14



NELSO N



13



RUDIA NTO



14



Page 49 of 112



GUGUN



14



NAEN



12



RJ. JUARA



11



52



13



12



11



13 MANGARA



PANAHAN



AMON



11



DAS DAS



10



BELE



10



POLIN



AMANI PANSOHOTAN



13



12



11



SAUDARA



NANTI



NESSONG



TUBUNA



AMANI TUBUNA



9



6



13



12



13 RUMIN TANG



TUMBA



13 JONGGARA



OMP OMP.NI NI HURMA HURMA



6



AMANI LINDUNG



13



9 AMANI BREMBEM



ELIAS



8



13



12 PANGAIT



8 AMANI PAHOTMA



OMP. SONANG BARITA



7



GABA



BAREM



13



12 BARANING



13 MARINGAN



OMPU BONAHUTA 7



10 ALENG



12



11



BINSAR



AMANI BINSAR



KARMIDIN



PANUS



OMP. BIRONG



14



13



12 HOMBAR



11 MANGANTAR (OP JONANG)



ALENG



13 BONGGUK



10



12



13 BUSMIN



12



AMANI UHAL



13



12



11



13



12 MANASE



JUNIOR



JAMILIN



AMANI LUKING



AMANI BIRONG



BILEM



10



9



8



13



JANNES



13 SALMON



12 PAMBITGA M



13 EDISON



TAHAN



GINDAL



OBER



12



LAIDIM



13



Page 50 of 112



JUMONTAN G



13



12 BARIUN



OMPU BONAHUTA



53



Di Parbagasan



Br. Torus Di Lbn Martintin,



OMP. TUMONDOL



9



1. Hutaga lung 2. Nadeak



Hanya Boru kawin ke :



RJ. PANGASEAN



6



9



Di Sosor pergi ke Tj. Balai



BINDU



OMP. PONGKI



Di Lbn Martintin



9



Di Lbn. Martintin Narumambing



8 OMP. JONGGOR ULUAN



Di Lbn. Martintin Narumambing



OMP. BUNTULAN



7



Di Lbn. Martintin Narumambing



GURU PANGILINGAN



6



Di Pabargasan Narumambing



SURIGA



Di Lbn. Martintin



9



PANGARAJA



6



Br. Torus



DUMALIM



Di Sosor Narumambing



RAJA MINAL



Di Lbn. Martintin



9



6



Di Narumambing



OMP. RJ. NAULI



5



Di Sosordolok Narumambing



RJ. MARGANSIP



6



6



Di Batunaknak Narumambing



RJ. MAMONTANG



di Pangombusan Narumambing



RJ. PANGOMBUSAN



6



6



Page 51 of 112



di Napittu Narumambing



PARTUPAK HODA



54



PANGILI NGAN II



Br. Sirait **



13



15



NIKSON



Br. Marpaung



14 MARISON Br. Sirait



BR. SIRAIT



DOLIA



AMANINGGOR



12



AMANI PANGILINGAN



11



10



PAHALA



14



OMPU BONAHUTA



14 TUMPAL



14 ANTON



13 SABAR Br. Torus



14 GONGGOM



Mago



ALBERT (†)



13



Br. Gurning



GOMPARAN / LONGOS



12



Br TorusDidi , lbnLbn partitinMartintin Narumambing Narumambing



9



9 OMP. OMP.TUMONDOL TUMONDOL Br. Torus



MICHAEL



15



14 RICHARD Br. Sirait



EDWIN



Br. Toraja / Torus



14



13 SAHAT Br. Sirait



Br. Sitotrus Br. Sirait **



Br. Torus



OMP. BAGOT



12



THEODORE



15



MARTIN Br. Tarihoran



14



14 RIDHO



BR. MARPAUNG



JULIANUS Br Ambarita



12



BARTHOLO MEUS



13



Br. Torus



POLLUNG / ANDAREAS



SAUT BR. SIRAIT



13



Br. Torus



HAMPUNG HERMAN



DANIEL Br. Panjaitan



14



12



HAMPUNG RJ. GIDION



11



10



JOSEP



Br Dolok Saribu



12



OMPU BONAHUTA



55



14



14



MARUSAHA



RONI



14



14



13



14



Br. Torus



REIMON



RUDIANTO



PHILIP



14



SAKHEUS Br. Torus



ALBOIN Br. Torus



RENHART



13



14



12



14



12



RICO



JULIANUS Br. Ambarita



RUSTAM



POLLUNG / ANDAREAS



14



14



Br. Banten



MANDA



MASRIL



14



MINGGUS Page 53 of



Br. Toraja/Ambarita



13



14



MARINGAN Br. Sihombing



BETSON / TUNGGUL



MINTON



13



56



OMPU BONAHUTA



14



HOTLAS



13



14



Br. Sinurat



BINDU



DIKOLAS



14



13



14



Br. Siallagan



LEVI



JOSEP



Br. Dolok Saribu



NOVALDI



12



MARIO



14



13



OLIVER



WASINTON



Page 54



OMPU BONAHUTA



57



14



ISAK Br. Torus



14 PATANE Br. Jawa



13



MARO JAHAN



15 SAPTIADI



14 MANANG GAK Br. Ritonga



15



FAJAR



15 DAVID



TULUS Br. Damanik



14



13 SAMUEL Br. Torus



15 JANSEN



S A U L ( †)



13



12 RJ. USIA Br. Torus



11 RJ. UPIR Br. Hutagaol



12



AMA SULAM



15 RINALDI



14 TOMBAK Br Purba



KRISTIAN



15 ALEXANDE R



BANGGAL



12



15



14



JUARA Br. Dolok saribu



JANNES



15 NATANAEL



IHLEN YESEKIEL



15



14 MARUHUM Br. Manulang



13 GAY US Br. Nainggolan



RIO KRISTIAN



15



NURDIN Br. Hutahuruk



14



13 MANGASA



OMP. SULAM Br. Torus



10



10 PANGARAJ A II / PINTABOLO



9 OMP. BANGGAL



11



7 PARHORJA



RJ. ONGKAT Br. Gurning



9



PARSON TAHAN Br.



8 PANGGORA Br. Marpaung



7



Br Br.Torus Torus



6 6 PANGARAJ PANGARAJA I AI



13



JAIRUS



13 TOMBAK



12



BISARA



13 HASUDUNG AN



13



11 PANGOLAM Br. Marpaung



PARDO MOAN



13



12



NGOLU



DINGIN



13 MARULAK



58



13



11



MARLON Br. Sianturi



13



ALEX Br. Betawi



PAULUS Br Torus **



12



SAINGIT Br. Torus



OMPU BONAHUTA



13



PANAIL



LUCKY



10



13



12



9 OMP. SOGAR



8 PANAULUSU



PARHORJA Di Pabargasan Narumambing



7



JEFRI



POLTAK Br. Banten



13



ADITYA



12 JONATHAN Br. Betawi



11 PHILEMON/IR IAS BR. SINAGA



1. 2. 3.



3 Boru Maria Yenny Kristin



12 FERDERIK Br. Toru s **



13



RAINAD



13



STEVEN



LODEWIYK



12



13



12



ADEK



KRISTOF



OMPU BONAHUTA



59



HOBBIN



15



PASU



15



14 PARNIN GOTAN



CARLOS



15



NOR MAN



14



15 LEO NARDO



15 WARIS MAN



MINAL



14 RISTON



14 ROMU LUS



13 MANGA TAR



13 SUMIHAR / TIHAR



14



12 PHILI PUS



12 ALONG



AMA BUNTU



11



NIMROT



14



ROBIN



14



MARKUS



RAFLES



14



JANSEN



14



13 REGUEL



LEMAN



12



RJ LIPAN



11



13



OMP. PANANG KUKUH



HENDRI



14



OMP. SAIMI



10



9



RJ. NAING



8



RJ. LIPAN



7



MINAL



6 6 RJ. MINAL RJ.



DESMON



14



13 MATO NDANG



ALBERT



14



SAHAT



14



13 ALPE RIS



14 JEPER SON



12 JOHA NES



THOMAS



14



ABIDEN



13



ROY



14



13 LIPAN ( II )



JOSEP



12



DAUD



11



18



10



7



MANGATUR



OMP. PATAR



TUAN JOBAR



18



DARMAN



18



6



MARTAHAN



9



18



17



16



BUDI



OMP. PARIAMA



Sosor Dolok



RAJA MARGANSIP 6 RJ. MARGANSIP Sosor Dolok



15



18



PANTAS



HARJONO



16



RJ. MANGIRING



18



KALFIN



15



RONI NGIDUN



OMP. BINTANG



YUSUF



OMP PARDOLON



TALEBAN



14



13



12



11



10



PETAL



DATU RONGGUR



OMP. TAGURGUR



10 DATUAN DIRUMAH



OMP. PANTANG (†)



LUTHER



9



8



7



18



12



11



PARDOLON



CHRISTOPER



INGOT



18



12



11



EGA



OMP. LAMBOK



OMP. PARUARAR



OMP. SABA



10



9 OMP. TAGURGUR II



12 JUNGING



OMPU BONAHUTA



61



16 REKINAL



ROLEN SIUS



REYMOND



17



16 MANUN TUN



17 ROLAND CANE SIUS



16 HUMALA



15 HUMBIL



AGUS TINUS



16



15 BISMAR



17 PIERE CORNEL



16 JANUAR



17 CHARLES JECO NIAH



16 R. TULUS



14 NAHOR



16 PARU LIAN



16 RANTO



15 SAMPU ARA



16 JOSUA



15 KALEP



14 HENOK



OMP HUMBIL



13



15 TAKKAS



16 JHONSON



15 MANG IRING



14 JAPET



16 PATUAN



15 TOGU



12



BONI



18 CARLOS D



17 MAMPE TUA



16 FERNAN DOS



15 MARING AN



14



INGOT



12 INGOT



18 MARTIN



SORI AMAN



17



16 GOKLAS



17 SUPARDI



16 ROSMAN



TOGI



KRIS TIAN



JONA THAN



17 JANIARA



16 MARISI



13



Page 59 of 112



17 FRENG KY



16



15



14 JOHANN ES



13 DANIEL



62



17



BENNY



FERRY



R



17



NARNO



LEO



AGUS



17



MELKY



NIXON



17



17



FLI



JULKI



EAS



ANDR



17



RT



ALBE



HAKIM



NGGA



16



16



MANI



UDIN



15



16



17



OMPU BONAHUTA



PUTRA



17



OJAK



16 LAN



RAT



16



16



WIN



DAR OS



APOL



16 AMRI



16 BIN



JOS



ES MAN



16



NAR



SEN



16



JAU



15



16



16



16



15



ANTON



PASU



JEPRI



NUS



JARIA



15 MEN



KAS



16



15



OLAN



HASIH



15 MAN



PIR



LES



CHAR



16



SUDIN



15 MIN



PAI



PABER



15



15 JAMES



MON



SAL



15



NUS



JAN



15



LEN TEM



LEBA



14



14



DUHE



ATIK



PAND



13



EGA



EGA



12



14



12



16 RICARDO



OMPU BONAHUTA



63



16 TOMBAK



16 MANGASI



15 ALEXANDER



16 PARLIN



14



OSIK



15 HALOMOAN



14 JAKOBUS



13



JOSEP



JUNGING JUNGING



12 12



15



EDI



Page 61 of 112



APRIL



ANTO



16



AMM AT



15



AMANI PINAN



14



13 AMANI PAHAL



12 OMP. PA HAL



OMPU BONAHUTA



16



64



HER MAN



17



MUST AR



16



BENNY



17



ESRON



16



BOY



17



BRAM



17



ELI MAN



16



BOBY



17



P. PARM ONAN GAN



17



15 ISAL WALI ATER



14 MAR KUS



ZULK IIFLI



17 PRIY ANTO



17



MAN GATA S



16



SUPRI ADI



17 MICH AEL



17 SALO MO



17



JHON NEDY



16



11



UCOK



16



OMP. 11 SABA OMP. SABA



BAHR UDIN



16 DAR WIN



16



RIDW AN



15



16



16



16



15



RUDI



HER MAN



17



MULE R



RENOL



17



BUDI MAN



16



BOR NOK



17



BINA HAR



DEDY



17



BUNAR



PREN GKY



17



HER MAN



WAL TER



HEN RIK



17



ABDUL



16



14



14



RAJA



14 PILIP US



13



TIMB UL



OMP. PARIA



12



13



12 OMP GURG UR



JUAN D



17



EDI



16



OBER LIN



15



12 HELA SI GAOL



ANDRE



17



MAY UR



16



DANI EL



17



JAME S



16



LEO



17



LUMP AT



15



MAN GARA



17



SUND UNG



16



MAR ULI



17



MAR DJAH AN



16



VIKT OR



15



KAS MA



16



15 DARI ANGIN



14 KA RAL



13 HALI YANG



JAIM AR



15



OMPU BONAHUTA



65



13 13 TOGA BAHR P UM



13 SINDI K



13 13 RUSM RONI AN



12 NGO LU



11 JALA



13 MIDI AN



13 JOHI RUN



13 ANTO NI



13 LEPIS TON



12 SAIB UN



13 KRIS NO



13 WAL TER



14 MA RISI



14 HO RAS



14 ROBI NSON



14 LODE WYK



12 GO RA



13 13 TUMP HARI AK S



13 FREN KY



13 HEND RA



15 WILI AM



14 HOT MAN



13 BOY



14 BAHT IAR



13 PIAT OR



14 POS MA



14 JUNI



15 JIM MY



15 BONA HUTA



14 MARI HOT



13 PIN TAR



14 THA MRIN



14 RAM LI



13 KAP NER



14 HEN DRI



14 HIS AR



14 SA HAT



11 A. TONG GO TUA



10 Omp. TONG GO TUA



10 OP PARU LAM



9 Omp. LANG IT



8 PAN DAI SOTUL



13 RU DOLF



14 GAR OGA



13 BER LIN



14 ROBE RT



9 Omp. PANG GIRA NG



8 PANG KASA



10 PANG AUL



12 AM AN



R. SAND AR DE



7



9 Omp. URAN GGA



11 LI TING



7 Omp. BALO BO



ONTA NG



9 Omp. BA DAR



A. BALO BO



8



6



6 RAJA MAM RJ. MAMONTANG



13 KA S DAN



13 OS CAR



Page 63 of 112



13 PARD AME AN



12 BI ONG



OMPU BONAHUTA



13 13 KUA TAH T AN



11 AMA NI SAB UNG



10 PAN ALIB UNG



66



13 RAN TO



12 SAM UEL



11 AMA NI LIBU NG



15 KEV IN



15 HID AYA T



15 RIZ KY



15 ILH AM



14 PAT UAN



13 PARI AMA



14 14 BIS MUL MAN ER



13 13 13 SLA MAL PUR MAT A ASA



12 RJ. RUSI A



15 AND I



15 WIL LI



14 14 BIST SAN ON TO



15 15 POL ASB ARIS ON



14 14 14 THO FERI ROY MSO AND POL N I TAK



13 GOD ANG



11 A.M ART AIS



10 PAR UAN GAN



13 MAN AMB UAL



14 MID IAN



13 IMB ANG



14 14 14 MAN MAR EDI AHA TAH N AN



12 GIDI ON



14 JHO NSO N



13 ASA L



14 14 14 14 PAR DON JUNI ZUL MEN AL MAR KIF LON LY



13 DER ICK



12 BAL A



OP SUN GKU NAN



9



13 LAN SIUS



14 EDI



13 TAH I



8 8 8 R.O OP. PAR TOG RJ OHO ABO JUNJ L LON UNG



DEB



7



RJ. SANDAR R SAN DEBATA DAR



14 14 14 14 14 GUN HAR PINT PIKS HIS TUR APA AR ON AR N



12 NAN TI



7



14 14 MAR REZ ULA A K



13 SAU T



14 RIC KY



12 RAM PA



OP PAIN SAR



9



15 RAJ A



14 IRV AN



13 SAB AR



15 BENI TO



14 14 14 CHA MAR DAU RLE ULI LAT S



13 SAB AM



15 15 15 TOG RON ZOL I I A



14 POL TAK



10 10 10 PAR BAN OP HON GA ROD OG WAN ANG



14 14 RID DAN WAN IEL



13 TUA



11 11 UTI USIS (A. A MAN GA



10 10 OP. PAR GAN ANT I OAL



9 9 OP. OP JONI BAJ OGA T



15 15 KRIS FELI TIA X N



14 14 SUN JON GKU NER NAN



14 JON FRE DDY



13 LOM O



15 TIM OTY



14 JON RUD I



Page 64 of 112



14 ANT ONI



12 PET ER



OMPU BONAHUTA



67



68



14 PARANCIS



14 LASMAN



14 TIMBUL



14 JONNY



13 MONANG



13 JEMBENG



OMPU BONAHUTA



14 MIDUK



15



14 GOTLAS



HOLMES



14



14 BACHTIAR



15



14 BUNGARA N



JOSIA JOSIA



12



HIMLER



12



KAUNER



15



14 JUTINUS



13 GERMAN



ALBEN



LINTONG (KENAN)



14 BONAR



13



LEVI LEVI (A. (A.LINTONG) LINTONG)



12 12



14 ALEKSAN DER



15



14



14 JOHANNE S



ASNAR



ALIMAN



14 REISTON



15



14



HARDI



ARMONI



14 LISTON



14



HARIS



13 KARMEL



14 HENRY



Page 66 of 112



14 WELINGT ON



OMPU BONAHUTA



13



14



KARTOLO



14



13 MIDIAN



ROBERT Br. Torus



TOGAP



14



M. LUDIN Br Marpaung



WILSON



14



14 ULISANT / TONY Br Jawa



PARLIND UNGAN



14



69



14



TIMRET



14



BERNANDO



UNPONO



14



14



13



14 NOUTEN



14



ALBERT



14



SIRUS



MASTOR



14



13



ST. JORAM JORAM ST. Br.Sibuea Sibuea Br



PARTANO



12 12



POSMAN



14



JHONSON



MANUEL



14



12



12 ST. MARTIN ST. MARTIN (O. (O. LINDANG) LINDANG) Br Br. Sirait Sirait)



BORNOK



HOTLAN



14



14



LUHUT



14



GUGUN



TUNGGUL



14



14



13



RUSTAM/ ARIFIN



14



GORDANL



SAIDI Br. Ambarita



HOTMAN/ ERIKSON



14



13 AMANDUS



ION



Page 67 of 112



14



JHINSON/ ESEKIEL



14



70



14



14



14



SAUT



13



14



HENRY



JHONSON



14



14



13



14 HASIHOLAN



BILIATER



BERNARD



OMPU BONAHUTA



PATAR



GERHAD



14



HENERY



EDWARD



KASMAN



14



13



VICTOR



13



12 12 ARCHINIUS ARCHINIUS Br.Sinurat Sinurat Br



12 12



LUDIN



13



MONANG



14



14



MANAOR



JUANG



BUSMIN



GANDA Br Tompul



13



14



13



SABAM SABAM



RONALD



14



12 12



14



SAHAT



RJ. HERMAN



14 TUNGGUL



JUNUS JUNUS



14



13



14



14



13



RAMSES



HORAS



FIRMAN



14



13



Page 68 of 112



OSDIMAN



14



JUBELEUM



FREDDY



GOSEN



TOGAR



1212 WILIAM (UKUR) (UKUR) WILIAM



66



7



PARTUPAK HODA PARUPAK HODA Di Lbn Lbn.Napittu Napitu Di



Omp. SOHUTURON



8



9



10



11



12



13



14



Omp. DURAMAN



A. SOHUTURON



A. DUNGGAR



PANUHOR



PANGUNJUN



PANCUNSAL



Omp. HURTIK



14



15



16



GITIK



Omp. GITIK



A. GITIK



16



MIDIAN



OMPU BONAHUTA



71



BAB III



Asal-Usul Batak



B



atak adalah salah satu suku (etnis) di dunia, diantara ribuan suku yang tergolong tua dan berperadaban tinggi. Nama sukunya sama dengan nama “negerinya yakni batak. Jauh sebelum masuknya orang luar, seperti kedatangan orang-orang yang menyebarkan agama islam, dan agama kristen serta berlangsungnya penjajahan Belanda dan Jepang ke “Tano Batak” suku ini sudah ada dan eksis sebagai bangso ( bangsa) yang beradab, disebut “ Bangso Batak”. Bahkan keberadaannya pun tampak sudah diketahui oleh bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Inggris, Belanda, Amerika Serikat dan Jerman. Fakta itu terlihat, dimana pada tahun 1824 dua misionaris Babtis asal Ingris yaitu Richard Burton dan Nathanael Ward sudah datang ke Tano Batak ( Sibolga). Tujuannya untuk melihat lebih dekat bagaimana keadaban bangso batak ini. Dari sana kedua misioner itu selama 3 hari lamanya berjalan kaki menuju pedalaman, hingga tiba di daerah Silindung. Di daerah ini mereka selama 2 minggu melakukan observasi kehidupan sosial-adat-budaya batak. Sepuluh tahun kemudian yakni pada tahun 1834 kegiatan Burton dan Ward diikuti oleh kedatangan Hanry dan Samuel Munson. Mereka adalah penugasan Dewan Komisaris Amerika Serikat untuk misi luar negeri. Lalu pada tahun 1850 Dewan Injili Belanda menugaskan Herman Neubruner van der Tuuk untuk menerbitkan buku tata bahasa dan kamus bahasa Batak-Belanda. Tujuannya adalah untuk memudahkan misimisi kelompok kristen Belanda dan Jerman untuk berbicara dengan masyarakat batak Toba dan Simalungun dengan tujuan untuk melakukan pengkristenan masyarakat batak. ( Budaya batak, Wipedia, Bahasa Indonesia, 2012). Kemudian menyusul lagi misioner Dr. Lodewig Inggwer Nomensen asal Jerman. Ompu jemaat Huria Kristen Batak Protestan ( HKBP) yang pertama ini datang ke tanah Batak melalui Padang Sumater Barat dan tiba di Silindung Tapanuli pada tahun 1861. Disana ia memulai misi penginjilan untuk masyarakat batak, hingga meninggal dan dikebumikan di Sigumpar, Porsea. Toba. Apa yang terungkap dari kedatangan dan aktivitas para misioner sebagaimana di uraikan di atas. Pertama, bahwa bangsa-bangsa lain atau minimal lembaga



72



OMPU BONAHUTA



keagamaan dari negara lain yang jauh dari “tano batak” ( tano = negeri) telah mengetahui, adanya komunitas masyarakat batak di tano batak. Kedua, sebelum mereka melakukan tugas dan misinya ke bangso batak, tentu telah mempunyai rencana dan program yang jelas. Mereka bukan begitu saja datang untuk melakukan misinya, melainkan sebelumnya telah mengumpulkan data mengenai bangso batak yang diperoleh mereka dari benua sana. Dengan kata lain, data tentang batak telah ada dan mereka dapati di negeri mereka. Apa yang dapat di tunjukkan hal tersebut di atas adalah suatu pertanda, bahwa leluhur batak bukanlah “Tantan Debata yang turun di Sianjur Mula-mula, Pusuk Buhit” sebagaimana anggapan atau pendapat sebagian orang batak selama ini. Akan tetapi, berdasarkan petunjuk seperti diuraikan di atas, leluhur batak itu berasal dari suatu daerah atau kawasan tertentu di benua Asia. Entah apa sebabnya mereka meninggalkan daerah asalnya itu, lalu berlayar menyeberangi Selat Malaka, terdampar di pantai sumatera bagian barat, dan bermukim di suatu tempat yang kemudian mereka namakan Tano Batak.



Asal Leluhur Batak. Satu misteri yang belum diketahui hingga kini menyangkut asal-usul leluhur orang batak. Entah berasal dari mana belum diketahui. Bahkan kata “batak” pun berasal dari bahasa apa, dan apa artinya belum juga diketahui dengan jelas. Anehnya, pemakaian kata batak itu tidak hanya digunakan oleh suku batak, tetapi juga oleh suku lain. Contohnya di Filipina, kampung Ferdinan Marcos, mantan presiden negara itu, menamakan kampung mereka sebagai Kampung Batak. Di negeri Filipina ada pula satu suku Tagalog dengan perawakan yang relatip sama dengan orang batak dan memiliki bahasa dengan banyak suku kata yang sama artinya dengan bahasa Batak Toba. Dipulau Pinang, Penang, juga ada sebuah kampung yang bernama Kampung Batak ( Peta Kota Penang, 2012) Lalu dengan melihat fakta-fakta itu, timbul pertanyaan, dari manakah asal batak itu? Mengapa ada masyarakat di daerah/negara lain yang menggunakan nama batak? Apakah ada pertalian kerabat atau kesamaan leluhur mereka dengan leluhur batak? Pertanyaan-pertanyaan itu tentu sulit dijawab jika tidak dengan penelitian ilmiah dan mendalam. Akan tetapi realitasnya di negeri yang disebutkan itu terdapat kampung batak. Menurut SHW. Sianipar, kata batak berasal dari kata tukhot yang terbuat dari kayu batak. Kata ini terdiri dari dua suku kata yakni tuk dan hot. Tuk artinya dapat



OMPU BONAHUTA



73



atau mampu menjangkau, dan hot artinya berdiri tegak dan tidak goyah. Jadi tukhot adalah sebuah benda berbentuk bulat panjang (lebih kurang 1,5 m) dengan ukuran diameter tertentu yang terbuat dari kayu keras dan dapat berfungsi sebagai alat penopang bagi seseorang yang hendak beranjak dari tempat duduknya dan/atau pada saat berjalan kaki. Pada zaman dahulu kala Tukhot itu diyakini sangat sakti dan digunakan oleh raja sebagai tongkat raja, dan pada saat perang menjadi sebuah senjata pamungkas untuk melawan musuh. Selain itu tukhot juga merupakan alat mediasi dalam rangka menyampaikan permohonan berbagai hal seperti meminta hujan turun, menghentikan hujan/badai, serta alat penunjuk arah jalan dan manfaat lainnya. Oleh karena itu, benda itu senantiasa dikermatkan oleh pemiliknya dan secara teratur dimantrai sesuai waktu dan syarat yang sudah tentukan. Konon tukhot itu di buat dari kayu batak, dan oleh karena kesaktiannya yang begitu daksyat, maka benda itu dinamakan tukhot sialagundi atau tukhot sisiagogo. Sayang sekali dalam perkembangan peradaban batak kekinian, tukhot semacam itu tidak ada lagi. Dewasa ini tukhot telah merupakan benda biasa yang digunakan orang berusia lanjut atau orang yang mengalami cacat fisik untuk menjadi alat menopang dirinya pada saat bangkit dari tempat duduknya dan/atau pada saat berjalan kaki. Oleh karena itu, dengan hilangnya tukhot sialagundi dari peradaban batak, maka kini tukhot itu tinggal nama dan diungkapkan dalam perumpamaan batak yang berbunyi ” Martkhothon sialagundi, napinungka ni ompu sijolo-jolo tubu, ingkon ma ihuthonon ni naumpudi. Yang artinya, sebuah kearifan lokal dalam rangka pelaksanaan pembangunan atau kehidupan berkelanjutan tano dan bangso batak. Menurut cerita, bahwa awal atau latar belakang pengadaan tungkot sialagundi itu adalah sehubungan dengan kebutuhan mendesak seorang raja yang bernama Mangaraja Burbur. Seorang raja dalam sebuah kerajaan di Asia Bagian Tengah yang terancam diserang oleh kerajaan lain dengan kekuatan raja dan pasukan yang amat kuat. Ancaman itu sangat menakutkan Mangaraja Burbur, sebab dipimpin oleh seorang raja yang perkasa dan sangat sakti. Dahulu kala, jika terjadi pertempuran antar kerajaan, maka raja dengan raja wajib memimpin langsung pertempuran. Raja dengan raja pada akhirnya akan saling berhadapan dan menjadi penentu siapa yang kalah dan siapa yang menang. Mangaraja Burbur menakar kemampuannya, jika berhadapan dengan raja yang akan menyerangnya, sang raja akan kalah. Dengan pertimbangan itu, maka ia berpikir untuk mendatangkan seorang yang kuat, sakti, perkasa, dan bersedia memimpin pertempuran untuk menghadapi raja atau panglima



74



OMPU BONAHUTA



perang yang akan menyerang mereka. Dalam rangkan itu, ia pun mengumpulkan para penasehatnya untuk mendengarkan pendapat atau apa usul mereka. Para penasehat raja pun menanggapi permintaan Mangaraja Burbur. Namun mereka menyampaikan pemikiran lain atau solusi yang berbeda dengan pendapat raja. Mereka mengusulkan sebaiknya tidak mencari orang sakti, kuat dan perkasa seperti yang diminta Mangaraja Burbur. Pertimbangannya, bahwa kehadiran orang itu dikhawatirkan bisa menjadi masalah dikemudian hari. Kekhawatiran itu terkait dengan loyalitas, dimana setelah memimpin peperangan dan memenangkan pertempuran, bisa-bisa orang itu akan mengambil alih kerajaan. Atas dasar pertimbangan itu, maka penasehat raja menyampaikan usulan lebih baik membuat senjata sakti yang terbuat dari bahan kayu batak. Senjata sakti itu dinamakan tukhot Sialagundi atau Sisiagogo. Tongkat itu terbuat dari kayu keras yang bernama kayu/pohon batak. Melalui proses tertentu diyakini benda itu amat sakti dan mampu menjadi sejata pamungkas raja untuk melumpuhkan siapa saja yang hendak menyerang Mangaraja Burbur. Persoalannya kayu batak itu tidak ada di daerah kerajaan Mangaraja Burbur. Kayu itu hanya ada di Tanah Bongaran. Suatu daerah yang letaknya terisolasi, dikelilingi lembah dan hutan luas (dalam bahasa batak disebut harangan). Ironisnya, daerah itu ternyata sebuah tempat pengucilan selir Mangaraja Burbur. Dimasa lampau slir raja itu diusir dari kerajaan Mangaraja Burbur, sebab melanggar hukum adat yakni hamil mendahului permaisuri raja. Peristiwa itu dianggap sebagai perbuatan aib, memalukan raja, oleh karena terdapat seorang perempuan yang konon slir raja mengandung dan akan melahirkan seorang anak raja, sedangkan permaisuri raja belum mempunyai anak. Agar peristiwa yang dianggap aib itu tidak merebak ke masyarakat luas, maka slir raja itu pun diusir atau ditempatkan di suatu daerah yang kemudian bernama Tanah Bongaran. Daerah itu masih merupakan hutan luas dan hunian binatang-binatang buas. Maka dengan pengucilan slir raja ke tempat itu, diharapkan akan mati dimakan binatang buas. Nyatanya tidak demikian. Ia tidak diganggu binatang buas yang ada di daerah itu. Malah slir raja itu dengan aman melahirkan seorang laki-laki yang kemudian diberi nama Mangaraja Bongaran. Keturunan Mangaraja Bongaran ini terus berkembang dan menjadi komunitas masyarakat sendiri dan membentuk suatu kerajaan baru yang dinamakan Kerajaan Bongaran. Sesuai dengan perintah raja , maka utusannya pun berangkat menuju Tanah



OMPU BONAHUTA



75



Bongaran. Begitu sampai disana, mereka menyampaikan titah Mangaraja Burbur kepada Kerjaan Bongaran agar menunjukkan dan memberikan apa yang disebut dengan pohon/kayu batak. Mangaraja Burbur mengancam, jika kayu batak itu tidak ditunjukkan atau diberikan dalam batas waktu yang ditentukan, maka Kerajaan Bongaran akan dihancurkan dan mereka seluruhnya akan dibunuh. Mendengar ancaman itu, mereka ketakutan, maka terus mencari kayu batak itu keseluruh penjuru wilayah, hingga keluar wilayah Kerajaan Bongaran. Jika dalam perjalanan ada orang yang menanyakan mereka hendak kemana dan untuk apa, mereka senantiasa menjawab sedang mencari pohon batak. Dengan jawaban yang terus seperti itu, maka akhirnya mereka dinamakan orang-orang batak. Mangaraja Bongaran mempunyai tiga anak putra yang bernama Ompu Tuan Doli, Mangara Sumba, dan Ompu Tuan Mangalas ( Sianipar, Ibid, hlm 7). Mereka dan para kerabatnya paham sekali bagaimana bengisnya Mangaraja Burbur. Mereka seluruhnya pasti akan dibunuh jika tidak menyerahkan kayu batak itu. Oleh karena kayu batak itu tidak dapat ditemukan, maka mereka akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Tanah Bongaran. Mendengar kepergian mereka itu, Mangaraja Burbur pun marah. Pasukannya mengejar mereka. Rombongan Mangaraja Bongaran itu ketakutan dan terus pergi hingga akhirnya menyeberang Selat Malaka. Mereka terkatung-katung di laut bebas dan akhirnya terdampar atau sampai disuatu pulau yang bernama Pulau Sumatera. Mereka terdampar di pantai bagian barat sumatera dan mendarat pada suatu bandar yang dinamakan Barus. Nama darah itu terjadi, karena penghasil komoditi kapur barus. Sampai sekarang ini komoditi itu merupakan andalan produksi dan komoditi perdagangan dari daerah itu. Pada masa lampau pelabuhan Barus itu adalah pintu gerbang ekonomi Tano Batak. Merupakan persinggahan kapal-kapal luar negeri dan tempat pedagangan bangsa Portugis. Pada penjajahan Belanda dan setelah Indonesia merdeka pelabuhan itu menjadi pelabuhan “tertinggal” dan belakangan ini akhirnya kehilangan sejarah. Pelabuhan dan atau kota yang dikembangkan berikutnya adalah pelabuhan atau kota Sibolga. Walau pelabuhan ini secara tekni-nautis sulit untuk dikembangkan, akan tetapi oleh karena kepentingan politik dan strategi penjajahan Belanda pada Tano Batak, dan sejalan dengan pengembangan Sibolga jadi ibukota Keresidenan Tapanuli, maka pelabuhan inilah yang dikembangkan. Pemerintah Indonesia, rupanya meneruskan konsep pembangunan kepelabuhan yang dilakukan Belanda itu , maka akhirnya Tano Batak sampai dengan sekarang ini dari sisi trasportasi laut menjadi



76



OMPU BONAHUTA



suatu daerah “tertutup”. Pelabuhan Barus yang dahulu kala adalah pintu gerbang ekonomi tanah batak, kini tinggal menjadi sebuah sejarah yang terlupakan dan tano batak hanya mengandalkan jalan darat menuju Pelabuhan Belawan. Pelabuhan Sibolga sampai saat ini tetap saja menjadi pelabuhan lokal dan sulit dikembangkan sebab berada pada posisi pantai dengan keadaan laut terbuka dan ombak sangat besar.



Batak, Lampung dan Toraja. Terdapat pendapat, bahwa suku Batak, suku Lampung, dan suku Toraja adalah tiga suku dengan leluhur yang sama. Konon, leluhur ketiga suku ini adalah turunan dari Mangaraja Bongaran. Mereka datang melalui perjalanan dengan pelayaran perahu/kapal seperti yang diungkapkan di atas. Dalam kisah pejalanan mereka, kerabat anak sulung memilih bandar persinggahan pertama yang dinamakan kemudian Tano Batak. Daerah itu kini meliputi dengan nama daerah Humbang, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah hingga sekitar Gunung Toba yang dewasa ini terdiri dari Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Dairi, Phakpak, Karo, dan Simalungun. Di daerah inilah terdapat pohon haminjon ( kemenyan), buah jeruk yang bernama unte Jungga dan andaliman (rempah-rempah) yang tidak ada di nusantara ini. Tumbuhan atau komoditi itu diperkirakan merupakan tumbuhan atau komoditi yang berasal dari Tanah Bonggaran yang di usung oleh rombongan mereka pada waktu berangkat dari daerah asalnya Asia Bagian Tengah. Kerabat anak nomor dua dan tiga ( bungsu) tidak ikut bermukim di Tano Batak . Mereka meneruskan pelayaran kapalnya hingga menemukan bandar atau daratan kosong ( belum dihuni manusia) dinamai Bandar Lampung. Nama ini berasal dari kata lampung artinya kosong. Dalam bahasa Batak Toba kata lampung adalah lapung yang artinya sama yaitu “ kosong”. Sampai sekarang kedua suku ini, satu dengan yang lain senantiasa mengakui adanya hubungan kekerabatan. Suku Lampung, dan termasuk suku Komering di Sumatera Selatan selalu memandang suku Batak ebagai “saudara tua ”. Sedangkan kelompok kerabat si bungsu terus melanjutkan perjalanan dan sampai ke pantai Makasar, Pulau Sulawesi, lalu menyusuri pedalaman dan menemukan pemukiman yang kemudian dinamai Tano Toraja. Kata “tano” artinya tanah. Sama artinya dengan bahasa Batak Toba. Kesamaan antara suku Batak dengan suku Toraja itu juga terlihat dari adat dan budaya serta hasil karya budayanya yang banyak kesamaan. Dalam hal adat, misalnya ritual untuk adat kematian orang yang sudah



OMPU BONAHUTA



77



ketegori tua ( Bahasa Batak Toba disebut : Sari Matua, Saur Matua, Maulibulung) memiliki kesamaan. Bentuk rumah juga relatip sama , dengan bentuk atau konstruksi seperti gambar berikut ini.



Gambar Ruma (Rumah) Batak



Gambar Ruma (rumah) Toraja



Bahkan mengenai silsilah (tarombo) dan marga pun demikian. Misalnya dalam hal marga, di Batak Toba dikenal dengan marga Manurung, Tobing dan Parapat. Masing-masing marga itu di Toraja disebut Manurun, Toding, dan Parapak. Dalam hal bahasa juga banyak suku kata yang sama, seperti kata mandar yang dalam bahasa batak artinya sarung. Nama itu di Toraja sebagai nama kampung/kota. Kesamaankesamaan yang lain masih banyak lagi dan belum diungkapkan dalam tulisan ini. Dengan melihat pendapat-pendapat seperti diungkapkan di atas, maka pandangan yang mengatakan leluhur batak berasal dari negeri jauh atau dari Benua Asia dan terdampar di pantai Sumatera Bagian Barat tampaknya mendekati kebenaran. Yang mengatakan berasal dari Sianjur Mula-mula, Pusuk Buhit Samosir dan apalagi turun dari Banua Ginjang ( Langit), tampak merupakan pendapat yang tida masuk akal. Pendapat itu muncul, kemungkinan dilatar belakangi keadaan suku batak yang belum menganut agama kristen, atau islam. Masih menganut kepercayaan dan relegi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Na Tolu. ( Budaya Batak, Wipedia, Bahasa Indoneia, 2012).



Peradaban Batak. Jika memperhatikan adat, budaya, hasil karya dan filosofi Dalihan Natolu, tampak jelas, bahwa suku ini sangat berperadaban tinggi. Adanya hasil karya budaya antara lain seperti : (i) Ruma (rumah) Batak atau yang disebut Sibaganding Tua.(ii) Berbagai ragam dan jenis Ulos Batak (iii) Ogung Sabangunan, Uning-Uningan, dan 78



OMPU BONAHUTA



Tortor Batak. (iv) Askara dan Tulisan Batak . (v) Sisilah atau Tarombo (vi) Pengaturan wilayah teritorial yang meliputi Huta, Lumban, Sosor, Banjar, Bius. (vii) Filosofi dan sistem kemasyarakatan yang oleh Batak Toba dan Batak Mandailing menyebut Dalihan Natoli dan oleh Batak Simalungun menyebut Tolu Sahundulan serta oleh Batak Karo menyebutnya dengan Ruhut Sitelu yang masing-masing artinya: “ Hormat marhula-hula, elek marboru dan manat mardongan tubu”, membuktikan betapa tingginya peradapan batak. Dengan peradabannya yang tinggi itu, maka suku ini telah memposisikan diri sebagai suatu bangsa ( bangso) dengan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan yaitu : (i) Satu tanah air yaitu Tano Batak; (ii) Mempunyai sejumlah penduduk yang beradat dan berbudaya relatip sama (iii) Mempunyai bahasa batak; (iv) Mempunyai askara dan tulisan batak; (v) Mempunyai lagu kebangsaan yakni “O ....Tano Batak. (vi) Mempunyai falsafah kehidupan sosial, politik, yakni Dalihan Natolu sebagaimana dijelaskan di atas. Dengan melihat semua petunjuk itu, maka bangsa ini jauh sebelum menjadi bangsa dan negara Indonesia dalam bentuk negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, tampak sudah ” mumpuni” dan menyiapkan diri menjadi suatu negara- bangsa yang berdaulat yang dinamakan “Bangso Batak”, dengan tanah air “Tano Batak”.



Penduduk. Jumlah penduduk batak saat ini adalah sejumlah sekitar 8 juta jiwa. Jumlah itu relatip sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk suku-suku lain di Indonesia seperti suku Jawa dan suku Sunda. Bahkan lebih sedikit dibanding dengan jumlah penduduk China di Indonesia yang kini telah mencapai 7 persen dari 236,4 juta penduduk Indonesia atau sekitar 16,55 juta jiwa. Lambatnya pertumbuhan penduduk batak seperti diungkapkan di atas, tentu saja dapat dipahami. Dalam perjalanan sejarahnya, batak mengalami peristiwa atau musibah besar yang menghancurkan alam dan penduduknya. Peristiwa itu antara lain dengan meletusnya Gunung Toba pada tahun 200-300 SM. Meletusnya gunung Toba ini meluluh lantakkan hampir seluruh tanah batak dan menyebabkan banyak sekali penduduk meninggal dunia (SHW Sianipar. DL, Tuho Parngoluan Dalihan Natolu Sistem Bermasyarakat Bangso Batak, 1991). Barang kali dengan latar belakang peristiwa inilah, maka orang batak senatiasa mendambakan dan mendoakan hendaknya mempunyai anak yang banyak. Harapan itu senantiasa diungkapkan dalam setiap pernikahan orang batak yang dalam perumpamaan batak disebutkan : “ Naung sampuli pitu jumadi sampulu ualu, maranak sapulu pitu, marboru sampulu



OMPU BONAHUTA



79



ualu” ( mempunyai putra tujuh belas dan putri delapan belas). Peristiwa besar lain yang dialami bangsa batak adalah terkait dengan serangan Paderi dari Sumatera Barat pada tahun 1886-1887. Serangan yang amat kejam ini dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao. Dengan berkedok penyebaran agama islam, mereka bersama pasukannya melakukan pembunuhan, memancung atau memutilasi orang batak, membakar kampung dan rumah, menjarah harta, memperkosa, menjual kaum perempuan untuk dijadikan budak ( Basyral Harahap, Gereget Tuanku Rao , 2007). Pembunuhan, pembakaran kampung dan penjarahan harta yang dilakukan itu, tidak pandang bulu, termasuk pada orang batak yang beragama islam. Itulah sebabnya penyerangan itu disebutkan sebagai kedok atau alasan penyebaran agama islam, tetapi sesungguhnya adalah suatu penjajahan dengan pembantaian masyarakat batak secar tidak berperikemanusiaan. Dalam peperangan itu banyak sekali orang batak dibunuh dan juga meninggal akibat penyakit kolera. Suatu penyakit yang dikala itu dinamakan orang batak sebagai “penyakit begunurnur”-, sebab pada zaman itu belum bisa diketahui mengenai penyakit apa, dan tidak bisa diobati, sehingga begitu banyak manusia dan bangkai binatang yang mati dan berserakan di mana-mana, maka penyakit itu terus mewabah dan menyebabkan sangat banyak penduduk meninggal dunia. Peperangan itu memang berlangsung relatip singkat, tidak mencapai dua tahun. Akan tetapi akibat yang ditimbulkannya begitu mengerikan, dimana hampir setengah penduduk batak meninggal dunia. Jika saja pasukan Paderi itu tidak cepat dilumpuhkan oleh pasukan Belanda dan Tuanku Rao tewas dalam pertempuran di Padang Lawas, serta Tuanku Imam Bonjol ditangkap tentara Belanda (Kapten Steinmis dan Letnan Arbacht), lalu diasingkan ke Cianjur, kemudian ke Ambon, hingga meninggal di Menado ( Basyral Hamidy Harahap, Ibid hlm102), maka penyerangan Paderi tersebut akan terus berlanjut dan pembunuhan orang batak akan lebih banyak lagi. Kedua peristiwa batak yang disebutkan di atas begitu dakasyat dan mengerikan, sehingga zaman itu disebut sebagai “tingki hagolapon parjolo dan tinggki hagolapan paduahon (zaman kegelapan pertama dan kedua) dan menghambat pertumbuhan penduduk batak.



Lingkup Tano Batak. Pada zaman dahulu yang dimaksud dengan Tano Batak tampaknya tidak dalam batas-batas wilayah seperti kabupaten dan kota sesuai ketentuan admintrasi negara yang ditetapkan pemerintah Indonesia seperti saat ini. SHW Sianipar dalam bukunya



80



OMPU BONAHUTA



mengatakan Tano Batak adalah seluruh wilayah yang dihuni keturunan tiga anak Mangaraja Bongaran yaitu Ompu Tuan Doli, Mangaraja Sumba, dan Ompu Tuan Mangalas. Menurutnya wilayah itu jika dipetakan saat ini, meliputi daerah : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi. ( SHW Sianipar, ibid ). Akan tetapi kebenaran itu tentunya patut diuji dengan penelitian yang seksama sebab faktanya di setiap daerah itu mempunyai penduduk asli yang bukan suku batak.Manurut data ( Arisananta,Tahun 2000) , di Aceh penduduk aslinya adalah suku Aceh, suku Gayo Lut, suku Gayo Luwes, suku Alas, suku Singkil, suku Simeuleu. Masyarakat batak yang bermukim di daerah itu hanya sekitar 39.146 jiwa atau sebesar 2,26 persen dari total penduduk daerah itu. Sedangkan di Sumatera Barat, penduduk aslinya adalah Minangkabau. Jumlah masyarakat batak yang bermukim disana hanya 4,42 persen dari jumlah penduduk daerah itu. Sementara itu, di Riau jumlah masyarakat batak yang menetap bermukim disana hanya sebesar 7,31 persen dari jumlah penduduk daerah itu. Sedangkan di Jambi dengan jumlah penduduk sebanyak 2.405.378 jiwa, lebih dominan dihuni masyarakat Melayu, Kerinci, Minangkabau, dan Banjar. Dengan mengacu pada data kependudukan tersebut, maka tampak jelas, bahwa masyarakat batak di tiap daerah itu merupakan suku minoritas. Bahkan di Jambi, orang batak hampir tak masuk hitungan statistik.( Aris Ananta, dkk, Penduduk Indonesia, Etnis dan Agama, Dalam Era Perubahan Politik, LP 3 ES, 2003). Dengan demikian, daerah batak seperti yang disebutkan Sianipar tersebut di atas tampaknya tidak relevan sebagai tano batak, kecuali daerah sebagian Sumatera Utara dimana saat ini seluas 51 persen merupakan daerah pemukiman komunitas batak. Sementara itu terdapat pandangan lain yang mengatakan bahwa Tano Batak adalah meliputi tiga daerah yaitu : (1) Wilayah Selatan dan Barat Daya Danau Toba. Daerah itu dinamakan Toba. Belanda menyebutnya sebagai pusat tanah batak (Centraal Batak Land). (2) Daerah di sebelah Barat Laut Danau Toba. Daerah ini adalah dataran dan lereng-lereng gunung yang menjorok ke arah Danau Toba. Disana, kini bermukim Batak Karo dan Batak Simalungun. (3) Daerah Angkola, dan Padang Lawas, berbatasan dengan daerah Sumatera Barat. ( Lance Castles, The Political Life of A Sumantran Residency : Tapanuli 1915-1940.Tahun 1972). Gambaran daerah batak dimaksud dapat dilihat seperti tertera dalam peta berikut ini :



OMPU BONAHUTA



81



Sumber : Prof. Dr Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, 1981



Jika di amati, apa yang dikatakan Castles tersebut menunjukkan tano batak cenderung menurut presfektif paska meletusnya Gunung Toba. Letusan Gunung Toba itu begitu daksyat. Menurut para ahli terjadinya Danau Toba adalah akibat meletusnya gunung Toba itu. Dengan meletus gunung Toba itu, maka Tano Batak berubah seperti keadaan dalam peta wilayah tersebut di atas.



82



OMPU BONAHUTA



Bab IV



Dalihan Natolu Karya Budaya Yang Menakjubkan



M



anusia hidup menurut suatu budaya yang serasi baginya, yang pada gilirannya menciptakan suatu kaitan antar manusia yang serasi pula bagi mereka. Dengan budaya, manusia selaku manusia menjadi lebih berada ( to have more) dan tumbuh lebih luhur ( to be more) ( Daoed Joesoef, Kompas, 19 Mei 2012). Demikian pula Batak. Suku yang sejak dahulu kala telah memposisikan diri sebagai “bangso” ini menjadi lebih berada dan tumbuh lebih luhur berkat adanya suatu adat dan budaya yang beranjak dari filosofi Dalihan Natolu. Dalihan natolu adalah suatu sistem budaya yang diciptakan oleh leluhur batak berdasarkan pengalaman historisnya, dan kemudian bertumbuh dan serasi bagi kehidupan sosial dan adat masyarakat batak. Dengan sistem itulah sejak dahulu sampai kini kehidupan masyarakat batak, baik antara individu , maupun antar kelompok kerabat atau antar hula-hula, dengan boru dan dongan tubu melakukan interaksi sosial-adat yang saling terkait, saling mengasihi, dan saling membutuhkan menuju masyarakat yang beradab. Dalihan Natolu adalah sebuah ideologi dan sebuah sistem. Sebagai ideologi, ia merupakan cita-cita yang luhur bagi masyarakat batak. Sedangkan sebagai suatu sistem, maka dalihan natolu merupakan tiga unsur ( subsistem) yang saling terkait dan saling melengkapi. Tiga unsur itu ialah pertama, kelompok kerabat pemberi gadis yang menurut bahasa Puak Toba disebut Hula-hula, dan puak Angkola dan Mandailing disebut Mora, dan bahasa puak Karo disebut Kalimbubu, sedangkan bahasa puak Simalungun disebut Todong. Unsur kedua adalah kelompok kerabat penerima gadis yang dalam bahasa Toba, Angkola, dan Mandailing disebut Paranak, dalam bahasa Karo disebut Anak beru dan dalam bahasa Simalungun disebut Anak boru. Unsur ketiga adalah kelompok kerabat semarga , dalam bahasa puak Toba disebut Dongan tubu atau dongan sabutuha, atau Kahanggi dalam bahasa Angkola dan Mandailing, dan Senina dalam bahasa Karo, serta Sanina dalam bahasa Simalungun ( Koentjaraningrat, Ibid, hlm 109) OMPU BONAHUTA



83



Untuk jelasnya ketiga kelompok kerabat dalam sistem dalihan natolu sebagaimana diuraikan di atas adalah seperti tabel berikut ini: UNSUR-UNSUR DALIHAN NATOLU DALAM SETIAP PUAK BATAK Puak



Subsistem 1: Semarga



Batak Toba Batak Mandiling Batak Simalungun Batak Karo Batak Pakpak



Dongan Tubu Kahanggi Sanina



Subsistem 2 : Subsistem 3: Marga asal istri, Marga asal yang ibu, nenek, dst. mengambil adek/kakak perempuan dari diri sendiri,ayah, kakek dst. Hula-hula Boru Mora Boru Tondong Boru



Sembuyak/Senima Sabeltek



Kalimbubu Kula-kula



Berru Berru



Sumber : Doangsa PL. Situmeang, Dalihan Natolu, Sistem Sosial Kemasyarakatan Batak Sumber : Doangsa PL. Situmeang, Dalihan Natolu, Sistem Sosial Kemasyarakatan Batak Toba, 2007. Toba, 2007. Unsur Hula-hula ( horong ni hula-hula) adalah adalah meliputi meliputi : Hula-hula tangkas, Hula-hula Unsur Hula-hula ( horong ni hula-hula) : Hula-hula tangkas, namarhaha maranggi, Hula-hula anak manjae. Di atas level hula-hula dinamakan Tulang, Hula-hula namarhaha maranggi, Hula-hula anak manjae. Di atas level hula-hula Bona tulang, Bona ni ari, dan Matani ari binsar.



dinamakan Tulang, Bona tulang, Bona ni ari, dan Matani ari binsar.



Sedangkan unsur Boru, adalah meliputi : (1) Amang Boru yaitu marga yang mengambil Sedangkan unsur ayah. Boru, (2) adalah meliputi : (1)laki-laki Amang( Boru kakak/adek perempuan Hela yaitu mantu suamiyaitu dari marga putri ) yang kita mengambil kakak/adek Hela yaitu mantu dari sendiri. (3) Boru naposo, perempuan yaitu marga ayah. yang (2) mengambil putri kita laki-laki . (4) Boru( suami natua-tua yaitu )marga yang mengambil kakek. Disebut borumengambil natua-tua sebab putri kita sendiri. (3) Borukakak/adek naposo, yaitu marga yang putrimereka kita . sudah berada di atas yaitu level namboro/amang boru. (4) Boru natua-tua marga yang mengambil kakak/adek kakek. Disebut boru



natua-tua mereka berada dalam di atasbeberapa level namboro/amang boru. Sedangkan, sebab jika suatu margasudah berturut-turut generasi mengambil istri dari



marga tertentu, misalnya marga Tambun yang mengambil istri Pinta Haomasan boru Sedangkan, jika suatu marga berturut-turut dalam beberapa generasi mengambil Manurung ( putri Toga Manurung), lalu lima generasi berikutnya berturut-turut istri dari marga tertentu, dan misalnya marga Tambun istri Pinta mengambil boru Manurung hal yang relatip sama yang yaitu mengambil Raja Turi (Simatupang Haomasan borumengambil Manurungistri ( putri Toga Manurung), lalu( putri limaToga generasi berikutnya Sianturi) yang Anian Nauli br Manurung Manurung) dan tiga generasi berikutnya berturut-turut mengambil maka kepada berturut-turut mengambil boru Manurung dan halboru yangManurung, relatip sama yaitu Raja keturunan mereka dikategorikan sebagai ianangkon ( menjadi seperti anak kandung) Turi (Simatupang Sianturi) yang mengambil istri Anian Nauli br Manurung ( putri Manurung. Dengan kejadian kekerabatan seperti ini, maka baik Tambun (an)- bahkan Toga dan tiga generasi berturut-turut boru semuaManurung) keturunan Silahi Sabungandan berikutnya Sianturi akan selalu memanggilmengambil paman (tulang) kepada margamaka Manurung. marga Manurung akan selalusebagai memanggil Amang ( Manurung, kepadaSebaliknya keturunan mereka dikategorikan ianangkon Boru kepada Silahi Sabungan dan Manurung. kepada Sianturi. Keadaan seperti ini juga adaseperti pada menjadi seperti anak kandung) Dengan kejadian kekerabatan marga-marga lain dalam masyarakat batak.



ini, maka baik Tambun (an)- bahkan semua keturunan Silahi Sabungan- dan Sianturi Unsur ketiga dalam Dalihan Natolu adalah Dongan tubu. Kelompok kerabat ini adalah kerabat yang semarga. Dalam kekerabatan ini orang batak menghitung hubungan keturunan secara patrilineal. Artinya satu kelompok kerabat dihitung atas dasar satu (saripe), satu ayah (saama), satu nenek moyang (saompu) (Koentjaraningrat, OMPU BONAHUTA 84keluarga Ibid, hlm 106).



akan selalu memanggil paman (tulang) kepada marga Manurung. Sebaliknya marga Manurung akan selalu memanggil Amang Boru kepada Silahi Sabungan dan kepada Sianturi. Keadaan seperti ini juga ada pada marga-marga lain dalam masyarakat batak. Unsur ketiga dalam Dalihan Natolu adalah Dongan tubu. Kelompok kerabat ini adalah kerabat yang semarga. Dalam kekerabatan ini orang batak menghitung hubungan keturunan secara patrilineal. Artinya satu kelompok kerabat dihitung atas dasar satu keluarga (saripe), satu ayah (saama), satu nenek moyang (saompu) (Koentjaraningrat, Ibid, hlm 106). Saompu adalah kelompok kerabat yang disebut klen kecil ( minimal clan). Jika telah berpuluh klen dalam satu marga, maka disebut dongan tubu. Dengan demikian kelompok kerabat semarga ini dapat dibagi dua kelompok. Kelompok semarga dalam minimal klen (semarga yang masih kerabat dekat) dikategorikan sebagai kerabat namarhaha-maranggi. Jika sudah lebih luas dari kategori namarhahamaranggi, maka disebut kerabat namardongan tubu. Keseluruhan namarhahamaranggi dan namardongan tubu itulah tersusun dalam bentuk topologi graf silsilah marga-marga batak sebagai berikut ini:



Gambar 2 Topologi graf silsilah marga-marga batak dengan pusat Si Radja Batak (sumber: Situngkir, 2008).



OMPU BONAHUTA



85



Sistem Dalihan Natolu. Sebagaiman telah disinggung dalam uraian di atas, Dalihan Natolu adalah suatu sistem. Sebagai sitem, maka subsistem yang satu dengan subsistem yang lain mempunyai hubungan yang saling terkait, saling menunjang , dan saling membutuhkan untuk mencapai masyarakat yang beradat dan berbudaya. Setiap subsistem tersebut berkedudukan sama. Layaknya seperti tungku yang berdiri sama tinggi, dan dengan jarak yang sama. Kedudukan ketiga subsistem itu hanya dibedakan oleh tugas dan fungsinya. Namun tujuannya adalah sama yakni untuk mencapai kegiatan sosial dan adat tertentu untuk terselenggara dengan baik. Salah satu keunikan dan sekaligus merupakan kelebihan nilai sistem Dalihan Natolu adalah kedudukan tiap subsistem (unsur kelompok kekerabatan) sebagaimana diuraikan di atas tidaklah permanen (tidak tetap), melainkan felksibel dan bersirkulasi, sehingga seorang atau marga tertentu, dalam suatu waktu atau dalam kegiatan adat tertentu dapat berkedudukan sebagai Hula-hula dan dapat sebagai Boru atau Bere, atau sebaliknya Hula-hula tadi menjadi Boru dan Boru tadi menjadi Hula-hula. Hal itu terjadi sebagai konsekwensi pernikahan yang dialami oleh hampir semua orang, dan mengakibatkan tiap individu atau marga mengalami sirkulasi posisi Hula-hula atau Boru, maka kedudukan itu, tergantung pada realitas pernikahan seseorang , diri sendiri, anak, ayah dan kakek. Sehingga untuk melihat posisi kelompok kerabat hula-hula itu adalah marga asal istri , marga asal istri anak, marga asal ibu, dan marga asal nenek. Dalam keadaan seperti ini kelompok kerabat diri/anak/ayah/kakek kita adalah posisi boru. Sebaliknya, jika diri/anak/ayah/kakek dalam posisi kelompok kerabat hula-hula, maka ancuannya adalah dengan melihat marga suami dari pada anak/adek/kakak perempuan/bibi kita. (Situngkir, Dalihan Natolu ke Makro Sosial, 2008)



Perilaku Menurut Dalihan Natolu. Menurut Dalihan Natolu, perilaku sosial-adat Boru terhadap Hula-hula, Tulang, Bona tulang, Tulang robobot, Hula-hula Anak manjae, dan Hula-hula Namarhaha-maranggi harus senantiasa hormat ( “somba marhula-hula”). Perilaku sosial-adat batak seperti itu dilakukan, sebab terdapat pandangan atau keyakinan batak, bahwa jika perilaku sosial-adat yang demikian dipraktikkan, maka pihak boru akan menerima berkat (pasu-pasu) yang berlimpah dari Tuhan. Leluhur orang batak mengamanahkan , bahwa posisi Hula-hula adalah bak Tuhan yang kelihatan (Debata na ni ida), maka terhadap mereka senatiasa



86



OMPU BONAHUTA



harus “dihormati dan diistimewakan”. Misalnya, dalam soal tempat duduk, kepada Hula-hula senantiasa disediakan tempat yang lebih nyaman. Tempat duduk yang lebih nyaman itu, jika di dalam rumah dinamakan Halangulu . Sedangkan jika kalau dalam ruang terbuka, seperti di halaman rumah atau di gedung pertemuan besar, pemahaman nyaman itu diterjemahkan di sebelah kanan tempat duduk pihak boru. Posisi kedudukan hula-hula yang seperti itu, dalam perumpamaan batak diungkapkan: ”Hula-hula, bona ni ari, tinongos ni Debata Mulajadi Nabolon. Sisubuton doi marulak loni, sisombaon ni rim ni tahi. Nidurung ma situma, laos dapot pora-pora. Molo mamasu-masu hula-hula, napogos hian gabe mamora. Obuk do jambulan, na ni dadan bahen samara, pasu-pasu ni hula-hula, pitu sundut soada mara. Artinya, : “ Hula-hula dipandang bak matahari yang memberikan energi , dan merupakan wakil Tuhan. Mereka senantiasa dihormati, dan diharapkaan memberkati, agar yang semula miskin menjadi kaya. Kalau hula-hula memberkati, maka diyakini beberapa generasi boru tiada mara bahaya”. Itulah sebabnya doa restu atau nasehat kerabat hula-hula, tulang dan level di atasnya selalu diharapkan. Harapan doa restu kepada hula-hula itu meliputi hagabeon (banyak keturunan), hamoraon ( kekayaan), dan hasangapon (kehormatan). Adanya sikap dan perilaku adat yang demikian adalah karena Hula-hula sebagai “pemberi” istri dipandang telah nyata memberikan keturunan bagi marga boru. Oleh karena itu, maka dalam melakukan interaksi sosial dan adat dengan Hula-hula pantang hukumnya berkonflik, apalagi “angkat senjata” ( Doangsa PL Situmeang, Ibid, hlm 106). Sebaliknya perilaku sosial dan adat pihak Hula-hula kepada pihak kerabat Boru harus mengayomi dan panjang sabar. Janganlah mentang-mentang kedudukannya sebagai Hula-hula dan dihormati, lalu bertindak sesuka hatinya kepada pihak boru. Dalam terminologi adat batak sikap dan tindakan yang demikian disebut “ elek marboru”. Harus diingat, posisi Boru dalam sitem Dalihan Natolu bukanlah sebagai subordinasi atau berada dibawah Hula-hula. Dalam struktur dalihan natolu sesungguhnya antara kerabat Hula-hula dengan kerabat Boru dan kerabat Dongan tubu mempunyai posisi yang sama, hanya tugas dan fungsi yang berbeda. Kerabat boru adalah salah satu pilar Dalihan natolu dan merupakan faktor menentukan



OMPU BONAHUTA



87



terhadap kesuksesan pelaksanaan kegiatan sosial- adat batak. Malah dalam adat batak pihak boru ini diharapkan sebagai penyumbang materi yang disebut “tumpak” dan atau tenaga yang disebut “gogo”. Itulah sebabnya dalam budaya batak posisi mereka dinamakan “ raja ni boru ” dan oleh karena itu sebutan boru sebagai “parhobas” adalah dalam rangka tugas dan fungsi dan suatu kehormatan. Bukan dalam arti “pelayan” yang dapat disuruh-suruh begitu saja. Mengharapkan mereka untuk melakukan tugasnya sebagai parhobas, haruslah dengan sapaan yang hormat dan santun dengan menyebut : “raja ni parboruon nami”. Harus di ingat, jika seorang dalam kedudukannya sebagai boru melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, maka ia akan dihormati dan di sebut sebagai “ boru paradat, jala naburju” ( boru yang baik hati dan taat adat ). Sebaliknya jika tidak melaksanakannya dengan baik, maka akan disebut orang sombong dan tinggi hati. Sementara itu, perilaku sosial-adat dalam masyarakat batak yang semarga berlaku sikap dan tindakan “manat mardongan tubu ”. Arti “manat” yakni harus berhati-hati (arif dan bijaksana) dalam menyampaikan perkataan dan apalagi tindakan atau perbuatan terhadap kerabat semarga. Ucapan dan tindakan dari seseorang terhadap yang lain janganlah sampai berujung pada perselisihan (konflik). Perbedaan pendapat tentu saja lumrah, tetapi harus senantisa diingat jangan sampai berujung pada “keretakan hubungan sosial-adat”. Masyarakat batak yang semarga ini sering dianalogikan bak pohon yang tumbuh berdekatan, jika ditiup angin bisa bersentuhan atau saling bergesekan. Dengan sikap yang “manat”(hati-hati), maka hubungan sosial akan berlangsung dengan saling menghormati, dan tidak memposisikan diri lebih tinggi dari pada yang lain. Hormat, dalam perkataan, dan apalagi dalam perbuatan adalah kata kunci “manat” dimaksud. Dalam perumpamaan batak diungkapkan: “ Gala-gala si telluk, telluk mardagul-dagul . Molo tung adong nageduk , nanget masiapul-apulan “. Atau dalam bahasa lain diungkapkan “ It takes charakter to disagree graciously. It takes educatiaon to figt ideas . Dibutuhkan karakter untuk menyatakan ketidak setujuan dengan santun. Dibutuhkan pendidikan untuk melawan ide dengan ide. Demikianlah masyarakat batak jika yang semarga (namarhaha-maranggi/ mardongan tubu) berinteraksi atau berkomunikasi.



Dalihan Natolu Bagai Trias Politika. Telah diuraikan dalam tulisan di atas, bahwa orang batak hidup dalam sebuah fundamen dasar yang disebut “Dalihan Natolu” dengan tiga unsur yakni Hula88



OMPU BONAHUTA



hula, Boru dan Dongan tubu, yang menghidupi tata mikro-sosial individu dalam interaksinya dengan orang batak lainnya, serta mengharuskan sikap dan perbuatan somba marhula-hula , elek marboru dan manat mardongan tubu. Tiga aturan ini menjadi landasan tata krama, sopan santun, hingga formalitas adat istiadat suku batak. Mengutip pendapat Situngkir yang disampaikannya pada penulisan buku ini mengatakan, jika dilihat dari sisi sitem politik, maka tiga unsur dalihan na tolu itu menjadi semacam “trias politika” dalam sistem kenegaraan. Hula-hula merupakan analogi Legislatif, Boru analogi Eksekutif dan Dongan Tubu adalah analogi Yudikatif. Semua perilaku administarasi, sapaan dalam ucapan, dan sebagainya, mengacu pada etika tiga aturan unsur Dalihan natolu itu. Melanggar salah satu unsur itu akan berakibat tata laksana sosial, adat dan budaya batak menjadi timpang, dan keseimbangan ketiga unsur dalam sistem Dalihan natolu akan terganggu. Secara sederhana, tiga pihak dengan posisi mikro-sosial ini memiliki kemiripan dengan tiga posisi makro Trias Politika-nya Montesqieu, seperti diuangkapkan dalam skema berikut ini “



Fungsi-fungsi tiga posisi individu dalam Dalihan Natolu dalam alur fungsional trias politika.



Latar Belakang Timbulnya Dalihan Natolu. Dalam uraian di atas telah diungkapkan, budaya/ kebudayaan adalah keseluruhan kompleksistas yang diciptakan manusia dalam pengalaman historisnya. Dalihan natolu adalah budaya/kebudayaan yang diciptakan leluhur batak dengan latar belakang pengalaman historisnya. Latar belakang itu adalah terkait dengan pembagian “jambar juhut” (pembagian hak atas daging seekor babi/sapi/kerbau yang dipotong dan dihidangkan), dalam pelaksanaan pesta perpisahan Tuan Rum



OMPU BONAHUTA



89



dengan keluarga besar Sori Mangaraja ( salah seorang putra Raja Isombaon- pen.) atas penerimaan pelatihan cara bercocok tanam padi oleh Tuan Rum . ( SHW. Sianipar, Ibid, hlm 199.) Makanan tradisdional yang khas dan amat digemari masyarakat batak itu, di bagi dalam tiga bagian. Pertama, bagian dari kepala (ulu) juhut (kurban yang dipotong) .Kedua bagian leher (rukkung) dari juhut, dan ketiga bagian ekor (ihurihur) dari juhut. Tuan Rum sebagai orang yang dihormati memberi petunjuk , bahwa bagian kepala juhut adalah untuk dirinya, dengan pertimbangan dialah yang dijamu dan akan berpisah dengan kerabat Sori Mangaraja. Sedangkan bagian ekor juhut merupakan hak atau bagian keluarga Sori Mangaraja, sebab merekalah yang punya hajatan (Suhut/Hasuhoton ). Kemudian bagian leher juhut (rungkung) adalah untuk juru masak (parhobas) yakni kerabat saudara perempuan Sori Mangaraja . Pembagian juhut itulah yang kemudian menjadi cikal bakal rumusan “Dalihan natolu” . Sementara itu, dalam pelaksanaan jamuan makan itu ,masih ada sekelompok orang yang belum mendapat bagian (jambar) juhut. Kelompok ini sangat aktif dan berperan untuk mensukseskan pelaksanaan jamuan makan dimaksud. Mereka itu adalah rekan sekampung. Dalam bahasa puak Batak Toba kelompok masyarakat ini dinamakan “Dongan sahuta”. Peran unsur Dongan sahuta ini bak “pembantu umum” dalam suatu organisasi moderen dengan tugas dan fungsi untuk menunjang pelakasanaan hajatan atau menjadi patner kerjasama yang penyelenggara hajatan ( hasuhuton bolon) . Persoalannya, dalam pembagian juhut tadi, mereka belum mendapat bagian. Oleh sebab itu, maka Sori Mangaraja meminta petujuk pada Tuan Rum, apa yang selayaknya yang diberikan kepada Dongan sahuta tersebut. Petunjuk Tuan Rum pada Sori Mangaraja, bahwa dengan pertimbangan merekalah rekan sekampung dari Suhut, maka sebaiknya merekalah yang memberikan sebagian dari jambarjuhutnya ( sebagian dari yang diterimanya ). Sori Mangaraja pun memberikan sebagian dari “ihur-ihur” juhut itu pada mereka. Itulah cikal bikal timbulnya sebutan “sihal-sihal “ dalam dalihan natolu atau yang disebut dengan “ dalihan natolu paopat sihal-sihal’’ ( tiga unsur dalihan natolu, ditambah satu unsur sihal-sihal ). Arti sihal-sihal adalah sihol-sihol (kerinduan) yang dimaknai sebagai tambahan diluar pembagian pokok “jambar juhut ” yang sudah dibagikan.



90



OMPU BONAHUTA



Sementara itu, dalam perkembangan kehidupan sosial dan adat batak, terbentuk suatu forum pertemuan yang disebut “Partukoan”. Forum ini kali pertama diadakan di Samon. Sebuah tempat/ daerah di kaki Gunung Toba yang di huni oleh keturunan Ompu Tuan Doli, Mangaraja Sumba, dan Ompu Tuan Mangalas. Tuan Rum setelah berpisah dari Tuan Sori Mangaraja pergi menjumpai Guru Tatea Bulan ( salah satu anak Siraja Batak-pen-). Disana ia mensosialisasikan adat (kebisaan yang berlaku) yang berakar dari Dalihan natolu seperti yang sudah ditemukannya dengan Sori Mangaraja . Dalam forum Partukoan pertama di Samon itu menghasilkan keputusan tiga hal pokok yaitu (1). Ruhut-ruhut (tatalaksana) adat dalihan Natolu. (2) Poda (kebijakansanaan) mengenai sanksi hukum atas pelanggaran adat (3) Tata cara pelakasanaan suatu perjanjian ( Pangalaho ni Padan). Bersumber dari praktik tiga hal pokok ketentuan itu, diambil kesimpulan bahwa dalam setiap pelaksanaan adat senantisa terdapat kelompok-kelopok kerabat yang dinamakan; Suhut/Hasuhuton, Hula-hula, Boru . Ketiga unsur itulah , kemudian dirumuskan menjadi Dalihan natolu seperti diuraikan di atas. Namun, ada pendapat lain. Pendapat itu mengatakan, bahwa Dalihan natolu bersumber dari kata “ tungku dan tiga” dengan analogi “ tungku masak” atau dalam bahasa batak puak toba dinaman dalihan atau tataring. Benda ini terdiri dari tiga batu atau tungku yang posisinya sama jarak dan sama tinggi. Dalihan tempat memasak inilah dipandang sebagai analogi struktur sosial ( social structur) masyarakat batak yang meliputi tiga unsur kelompok kerabat seperti yang telah diuraikan di atas. Tiap-tiap tungku itu, merupakan gambaran tiap kelompok kerabat dimana satu dengan yang lain mempunyai fungsi dan peran masing-masing, tetapi tetap setara , saling terkait, saling mendukung, berinteraksi secara demokrais dan terbuka untuk merencanakan dan melaksanakan suatu kegiatan tertentu untuk mewujudkan keteraturan dan ketertiban sosial, adat dan budaya secara turun temurun. Apa yang tampak dari uraian di atas, menunjukkan bahwa sistem dalihan natolu adalah sebuah hasil karya budaya batak yang sangat “menakjubkan”, dan yang telah berabad-abad hidup dan terpelihara dalam kegiatan sosial-adat batak. Dirumuskan secara cerdas, dengan visi sangat jauh kemasa depan oleh leluhurnya dan dipraktikan dari zaman ke zaman. Suatu hasil karya budaya yang dapat



OMPU BONAHUTA



91



disebut sebagai ideologi bangso batak . Suatu ideologi dalam pengertian “satu set nilai, cita-cita mulia yang menjadi acuan dan pegangan hidup yang diperjuangkan secara militan secara individu dan kolektif sebagai warga bangsa”. ( Komaruddin Hidayat, Kompas, 2 Mei 2011). Sangat diyakini dengan ideologi Dalihan Natolu inilah masyarakat batak sejak dahulu kala , kini dan kemasa depan akan eksis sebagai “bangso” yang berperadaban tinggi dan dapat sejajar atau bahkan melebihi suku-suku bangsa lain. Dengan ideologi dalihan natolu ini pula “bangso batak” berperikehidupan secara damai, saling terkait, saling membutuhkan, tolong menolong dalam suka dan duka.



92



OMPU BONAHUTA



Bab V



Marga Dalam Suku Batak



M



arga dan silsilah adalah dua hal yang sangat penting dalam kehidupan sosial, adat dan budaya batak sebab dalam kekerabatan batak meliputi kelompok kerabat kecil yang disebut saripe (satu kepala keluarga) dan saama ( satu ayah). Lebih besar dari itu disebut saompu ( satu kakek atau satu leluhur) atau samarga (satu klan). Suatu kebiasaan dalam kehidupan sosial batak senantiasa ingin mengetahui posisinya dalam satu marga dengan melihat bagaimana silsilahnya. Sementara itu, bagi yang tidak mengetahui marga dan silsilahnya, dianggap sebagai batak kesasar ( jolma nalilu). Oleh karena itu, setiap orang batak harus mengetahui marganya, leluhurnya dan dongan tubunya (kerabat semarga). Hal itu dilakukan untuk dapat mengetahui hubungan kekerabatan (partordingni partututuron) dalam suatu klan atau marga ( Budaya Batak, Wipedia, Ibid) Kekerabatan batak menyangkut hubungan antar orang dalam kehidupan sosial, adat dan budaya. Bagi suku batak ada dua bentuk kekerabatan yakni : (i) Kekerabatan berdasarkan garis keturunan (geologi). Hal ini mengacu pada marga. (ii) Kekerabatan berdasarkan sosologi yaitu suatu kekerabatan yang timbul sebagai hasil suatu perjanjian (padan) antar marga atau karena akibat perkawinan. ( Badaya Batak, Wipedia, Ibid). Sebagai contoh, marga Manurung dengan marga Simamora Debata Raja oleh karena sesuatu hal antara Tuan Sogar Manurung ( salah satu anak Raja Huta Gurgur Manurung) dengan lelehuhur Simamora Debata Raja, membuat perjanjian (padan) menjadi kakak beradek, hinggga keturunan kedua marga ini sampai sekarang tetap berkelanjutan (konsisten) mematuhi perjanjian tak tertulis (padan) tersebut. Marga adalah suatu nama besar seseorang yang tercantum dibelakang nama kecilnya dan digunakan secara turun temurun hingga menjadi suatu identitas kelompok tertentu dalam suatu komunitas masyarakat. “Batak yang sejati”



OMPU BONAHUTA



93



senantiasa mencantumkan nama marga tersebut dibelakang nama kecilnya. Memang dalam akhir-akhir ini ada masyarakat batak yang tidak mencantumkan marganya, tetapi hal itu hanya sebagian kecil. Orang batak yang berperilaku seperti itu, umumnya yang bermukim di perkotaan atau di perantauan. Oleh karena kepentingan tertentu, misalnya kepentingan politik atau agama, maka ia “menyembunyikan” marganya. Namun, pada dasarnya jika ia adalah orang batak, maka akan selalu mencantumkan dan bangga atas marganya. Sumber nama marga ada dua hal. Pertama, bersumber dari nama leluhur yang menjadi pencetus marga itu. Marga Manurung misalnya, pertama kali dicetuskan oleh Toga Manurung dengan kerajaan yang berpusat di Sibisa, Toba, Sumatera Utara. Dialah yang pertama sekali menggunakan marga Manurung. Setelah itu, anaknya Raja Hutagurgur Manurung, Raja Hutagaol Manurung dan Raja Simanoroni Manurung, berikut keturunannya terus menggunakan marga Manurung. Sumber marga yang kedua adalah dengan menggunakan nama kampungnya. Kampung dalam bahasa batak toba disebut Huta, Lumban, dan Banjar. Dalam perkembangan marga-marga batak, cukup banyak masyarakat batak yang mengunakan nama huta/lumban/banjar menjadi nama marga. Contohnya marga ; Hutajulu, Hutagalung, Hutabarat, Hutapea, Hutahayan, Hutagaol, Lumban Tobing, Lumban Gaol, Lumban Raja, Lumban Siantar, Banjar Nahor dan lain-lain. Namun jika diteliti , nama-nama marga-marga itu pada awalnya tetap menggunakan nama leluhur pencetus pertama marga mereka. Entah apa sebabnya atau apa latar belakangnya, mereka membentuk marga baru dengan menggunakan nama kampungnya.



Timbulnya Marga Batak Timbulnya marga batak dipicu oleh faktor yaitu : (1) Sebagai akibat konflik sosial antar kelompok atau antar kampung. Pada zaman dahulu kala, dimana peradaban batak masih rendah, dan terutama di zaman “Parmalim”, konflik masyarakat batak antar kampung yang satu dengan kampung lain sering terjadi. Pada masa itu begitu marak “perdukunan” dan menimbulkan dimana-mana terjadi perang antar kampung ( huta). Sampai saat ini, keadaan kampung yang menggambarkan selalu berperang tersebut masih terlihat dengan jelas. Setiap kampung sekelilingnya dibentengi tembok yang terbuat dari tanah (parik) dan ditanami pohon bambu berduri ( bulu duri) dengan tujuan sebagai benteng pertahanan atas serangan



94



OMPU BONAHUTA



musuh. Dengan berlansungnya permusuhan masyarakat antar kampung yang demikian, maka membentuk identitas kelompok yang dinamakan marga. (2) Faktor penyebab kedua adalah karena terjadi perselisihan semarga, atau karena didorong keiinginan untuk secara mandiri melaksanakan adat, lalu membentuk marga baru dengan menggunakan nama kakek atau nama kampungny ( SHW. Sianipar, Ibid, hlm 199). Dahulu kala, dan bahkan sampai dewasa ini, realitas marga-marga batak mengalami perpecahan yang disebabkan sebagaimana di sebutkan di atas. Cotohcontoh pengembangan atau perpecahan marga itu antara lain seperti : (i) Pane adalah turunan dari marga Sitorus, (ii) Siburian, Sianturi, Toga Torop merupakan turunan marga Simatupang. (iii) Nababan, Silaban, Lumban Toruan, adalah turunan marga Sihombing. (iv) Lumban Batu dan Lumban Gaol adalah turunan marga Toga Marbun. Tentu saja masih banyak lagi marga-marga batak yang mengembangkan marga seperti itu. Sebaliknya, terdapat marga yang tidak mau melakukan pengembangan dari marga induknya. Contohnya, marga Manurung hingga kini masih tetap teguh (konsisten), tidak membentuk marga baru atau melakukan pengembangan dari marga Manurung. Leluhur marga Manurung (Toga Manurung), telah memiliki visi dan kearifan yang jauh kedepan. Rupanya ia sudah memprediksi akan terjadinya perpecahan marga-marga batak, maka semasa hidupnya telah mengamanahkan kearifan yang luar biasa dengan mengatakan : ” Manurung sipolin-polin, sisada anak, sisada boru, sisada jambar, sisada tortor dan sisada urdot “. Kearifan yang sangat filosofis ini, dipahami keturunannya sebagai berikut. “Sipolin-polin” artinya hanya satu, murni atau tulen. Sementara itu “si sada anak, dan si sada boru”, adalah sikap dan tindakan kasih sayang yang sama terhadap semua atau setiap anak (ianangkon ni) Manurung. Dengan kata lain, setiap ianangkon ni Manurung hendaknya diberlakukan sebagai anak kandung sendiri. Sedangkan “si sada jambar, sisada tortor dan sisada urdot”, bahwa keseluruhan masyarakat marga manurung, dalam kehidupan sosial,adat dan budayanya hendaknya seiring dan sejalan, bak sejumlah orang yang sedang menari (manortor), dimana satu dengan yang lain satu gerak ( saurdot). Dengan adanya sikap dan pandangan yang demikian, maka bagi marga Manurung adalah tabu jika “martarombo” (saling bertanya atas tali persaudaraan) menanyakan apakah berasal dari keturunan (pomparan) Raja Hutagugur, Raja



OMPU BONAHUTA



95



Hutagaol dan Raja Simanoroni. Oleh karena itu, dianjurkan , jika martarombo hendaknya mengenalkan diri dengan menyebut keturunanan sihahaan, atau sibitonga, ataupun siampudan. Maksud dan tujuannya agar tidak ada peluang timbulnya marga baru .



Makna Marga Ada sebagian kecil masyarakat batak yang “menyembunyikan” marganya. Umumnya orang batak yang seperti ini, adalah orang-orang batak di perantauan yang mengalami kehilangan identitas, atau karena ada maksud dan tujuan lain. Namun orang yang menyembunyikan marga tersebut sesungguhnya bak burung unta yang menyembunyikan kepalanya kedalam pasir. Marga dalam masyarakat Batak, tentu mempunyai makna yang penting. Makna itu antara lain: (i). Dengan adanya marga, seseorang dapat diketahui kedudukannya apakah sebagai unsur Hula-hula, Dongan tubu, Boru, Tulang, Bona tulang, Bona ni ari, Tulang bao (Robobot), Bere, dan Ibebere. Artinya dengan adanya marga, maka hubungan kekerabatan dalam sistem Dalihan natolu pun akan diketahui dengan jelas, dan sebaliknya jika tidak ada marga, maka sistem daliahan natolu itu pun akan hilang. Dengan kata lain dengan adanya marga itu, maka hubungan kekerabatan (partordingni partuturon) dapat diketahui secara jelas dalam pelaksanaan kegiatan sosial-adat batak. (ii). Makna lain, bahwa marga merupakan suatu perhimpunan dalam rangka kegiatan sosial dan adat bersama yang saling membantu dengan tenaga yang disebut ”gogo” dan sumbangan material yang disebut “tumpak, dan gugu”. (iii). Dengan adanya marga, maka akan dapat dicegah perkawinan sedarah atau semarga, sebab menurut adat batak, haram hukumnya jika terjadi pernikahan semarga. Hingga saat ini hukum itu masih berlaku efektif dan konsisten. Jika dilanggar akan menerima sanksi sosial berupa pengucilan dari marga itu. Sanksi sosial ini dapat dipahami sebab apabila ketentuan itu tidak berlaku efektif , maka dengan sendirinya Dalihan natolu akan sirna.



96



OMPU BONAHUTA



Bab VI



Huta dan Ruma Batak



H



uta dan Ruma Batak adalah dua hasil karya budaya yang menjadi kebanggaan dan sekaligus identitas batak. Dari dahulu kala sampai saat ini, nama kampung di tano batak masih disebut huta, lumban dan sosor, banjar. Lebih tinggi dari itu dinamakan bius. Namun, bius dewasa ini atau setelah adanya pengaturan sistem administrasi di daerah, maka nama itu telah dihapus dan diganti dengan nama desa.



Pengertian Huta Huta adalah sebuah tempat pemukiman yang dihuni beberapa keluarga yang berasal dari satu marga (klen). Itulah sebabnya, maka di tanah batak banyak kita temukan nama-nama kampung dengan menggunakan nama marga, seperti Lumban Manurung, Lumban Sirait, Lumban Sitorus, Lumban Butar-Butar dan lain-lain. Namun, dalam perkembangan berikutnya penghuni suatu kampung tidak lagi terbatas oleh satu marga, tetapi juga telah dihuni oleh marga lain selain marga pendiri kampung tersebut . Perubahan itu terjadi, karena sejak dahulu orang batak sangat sayang pada putrinya, sehingga setelah menikah, dia bersama suaminya memilih untuk tetap tinggal di kampung halaman ayahnya, yang disebut dengan “hela sonduhan”. Kemudian mereka secara turun temurun bermukim di kampung itu. Kebijakan itu dilakukan oleh orang batak, sejalan dengan salah satu filosofi Dalihan natolu yang menyebutkan hendaknya ”elek marboru”. Sementara itu, kehadiran boru pun diharapkan untuk memberikan sumbangsihnya baik yang bersifat immaterial (tenaga/ parhobas) maupun yang material (tumpak) dalam pelaksanaan pesta adat hula-hula.



Syarat Mendirikan Kampung (Huta) Dahulu, mendirikan kampung adalah suatu kebanggaan, dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Mendirikan suatu kampung selain sebagai suatu kebanggaan dan sebagai identitas, juga berarti bermaksud menjadi seorang raja yang disebut “Raja Huta”. Oleh karena itu memiliki kampung bagi orang batak adalah suatu



OMPU BONAHUTA



97



kehormatan, maka keberadaannya harus senantiasa dijaga, dipelihara sebaik-baiknya dan dipertahankan dengan “mati-matian”. Itulah yang berlangsung dimasa lampau. Begitu pentingnya kampung bagi batak, maka syarat dan prosedur tertentu harus dilalui dengan sangat ketat. Walau seorang dengan keadaan ekonomi mapan tidaklah serta merta bisa mendirikan kampung. Selain syarat bahwa orang yang akan mendirikan kampung itu adalah sosok yang berpengaruh, dan berwibawa, maka mendirikan kampung harus memenuhi syarat tertentu dan melakukan upacara yang ditentukan untuk itu. Syarat yang harus dipenuhi itu pada masa lampau ( sebelum masuk agama kristen), adalah dengan memberi sajian, berupa sehelai ulos ragi hidup, beras secukupnya, satu buah telor, kue-kue yang dibuat dari tepung beras, serta daun-daunan yang memiliki arti atau simbol tertentu. Upacara adat itu ditujukan pada dewa tanah yang disebut boras pati ni tano. ( Koetjaraningrat, Ibid, hlm 98). Pada saat peresmian kampung juga harus dilakukan penanaman pohon beringin didepan kampung dengan maksud sebagai perlambang alam semesta. ( DL.Tobing, The structure of the Toba-Batak Belief in the High God. Amsterdam, Jacop van , Kampen, 1956). Persyaratan lain dalam mendirikan kampung (huta), harus mendapat persetujuan atau seijin kampung induknya. Untuk memberikan persetujuan itu, harus dengan permufakatan sekampung. Jika ada utang orang yang hendak mendirikan kampung , maka harus membayarnya lebih dahulu kepada kampung induk. Jumlah penghuni setiap kampung rata-rata sekitar 15 -30 rumah (kepalakeluarga). Setiap kampung dikelilingi tembok yang dibuat dari timbunan tanah. Tembok tanah itu ditanami pohon bambu dengan rapat, hingga tumbuh sangat lebat. Fungsinya adalah sebagai benteng pertahanan atas serangan “ musuh ”, pencuri atau gangguan binatang buas. Sebabnya, dahulu kala masyarakat batak sering bermusuhan dan berperang antar kampung. Konflik itu terjadi karena merebut kekuasaan dan mengidap penyakit perilaku sosial hosom, late dan toal dan adanya praktik hadatuon ( perdukunan) yang bersaing ilmu. Hosom, late, dan toal adalah suatu perilaku sosial yang suka membenci, tak bersedia disaingi, merasa paling hebat dan tidak senang kalau orang lain lebih maju dari pada dirinya. Sejak dahulu kala dan sampai saat ini masalah perilaku sosial masyarakat yang satu itu adalah faktor penghambat utama kemajuan orang batak. Ironis sekali, dimana walau agama sejak tahun 1800-an masuk ke tanah batak perilaku sosial itu tetap saja berkembang. Gereja dan Mesjid bertumbuh pesat, tetapi perilaku sosial masyarakat batak yang laten itu juga semakin tumbuh subur.



98



OMPU BONAHUTA



Agama terus mengajarkan kebaikan, tetapi tidak mampu melawan perilaku sosial masyarakat yang demikian. Anehnya, lembaga keagamaan itu pun juga terperangkap perilaku sosial late, hosom dan toal dimmaksud . Dengan kata lain orang-orang dalam lembaga keagamaan itu juga menjadi serupa dengan masyarakat umum. Mereka tetap saja menghadapi masalah late, hosom dan teal/toal, serta adanya perilaku konflik kepentingan, yang menyebabkan saling menyikut. Kembali pada hal bagaimana pentingnya kampung bagi masyarakat batak, pada masa lampau di setiap kampung selalu dibangun sebuah lembaga atau forum desa. Di Karo, Simalungun dan Mandailing forum itu dinamakan Balai Kerapatan ,dan di Toba berupa sebidang tanah daratan yang dinamakan Partungkoan. ( Koentjaraningrat, Ibid, hlm 99) Fungsinya relatip sama yakni tempat musyawarah dan mufakat atau tempat sidang-sidang atas kasus -kasus penting yang terjadi pada masyarakat kampung. Kini, lembaga yang merupakan kearifan lokal itu telah hilang, disebabkan pada masa pemerintahan orde baru atau Soeharto menyeragamkan budaya di Indonesia. Dibawah tingkatan satuan teritorial Huta adalah Lumban yaitu suatu wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang merupakan warga dari suatu bagian marga tertentu. Nama lumban di tano batak hanya ada di Toba dan keberadaannya merupakan bagian dari huta. Artinya sebuah huta adalah terdiri dari beberapa lumban. Contohnya, Huta Narumambing di Uluan adalah meliputi Lumban Martintin, Sosor , Lumban Bagasan, Sosor Dolok, Batu Naknak, Pangombusan dan Lumban Napittu. Dahulu kala seluruh lumban dan sosor ini dinamakan Huta Narumambing dibawa “harajaon’ (kerajaaan) Ompu Raja Nauli Manurung. Sampai sekarang ini seluruh Huta dan atau Lumban itu masih di huni oleh keturunan anak Ompu Raja Nauli Manurung. Sedangkan Sosor adalah berasal dari kata “manosor” yang artinya mengembangkan. Jadi Sosor adalah semacam pemukiman baru yang luasnya lebih kecil dari Huta dan didirikan karena penghuni suatu Huta telah penuh. Oleh karena itu Sosor merupakan feeder ( penunjang) terhadap Lumban dan pada saatnya sebuah Sosor bisa meningkat menjadi Lumban, jika syarat-syaratnya telah terpenuhi. Di Batak Karo, sosor ini dinamakan Barung-barung. Mangenai Bius ialah suatu wilayah yang timbul dari kesepakatan sejumlah kampung yang berdekatan dan memiliki kepentingan sama untuk melaksanakan berbagai upacara adat atau pemberian kurban pada dewa. Dalam bahasa Karo, Angkola, Simalungun, dan Pakpak, dinamakan Partahian, Urung, dan Pertupukan. (Koentjaraningrat , Ibid, hlm 98.)



OMPU BONAHUTA



99



Selain kepentingan upacara adat atau pemberian kurban, dan kumpulan masyarakat, Bius juga acap kali mengadakan pasar bersama yang kemudian berkembang menjadi Onan. Eksistensi Onan sampai saat ini masih efektif sebagai pasar tradisional. Nama Onan yang terkenal dan efektif sampai saat ini antara lain Onan Runggu di Samosir, Onan Pasar di Balige, Onan Porsea di Porsea. Di seluruh Toba dan Samosir, kegiatan Onan berlangsung enam kali dalam satu minggu yakni pada hari Senin sampai Sabtu. Masyarakat dan pedagang dapat memanfaatkannya sebagai pasar yang berdayaguna untuk pertemuan penjual dan pembeli atas berbagai mata dagangan ( komoditi) hasil pertanian dan peternakan serta bahan pokok dari desa ke desa. Bagi muda-mudi, Onan dapat berfungsi semacam tempat pertemuan jodoh atau tempat rekreasi.



Rumah Batak. Rumah Batak atau juga disebut Sibaganding Tua adalah salah satu hasil karya budaya batak yang “ mengagumkan “ dan menjadi salah satu fakta betapa peradaban batak cukup tinggi. Arsitektur dan spesifikasi teknisnya begitu kuat, khas dan unik. Terlihat megah, dan kokoh ( anti guncangan gempa), dengan daya tahan mencapai kurun waktu ratusan tahun. Bentuk rumah memanjang, dengan ukuran panjang sekitar 50 meter dan lebar sekitar 30 meter. Bagian depan dan belakang rumah berbentuk kotak dan setengah bangunan ke atas membentuk primida (segitiga), mirip dengan rumah Toraja. Dari ujung bagian depan sampai dengan belakang atap rumah membentuk busur melengkung kebawah yang dinamakan “bungkulan”.Sedangkan bagian depan dan belakang rumah, setengah bangunan berbentuk kotak dan setengah lagi ke arah atas membentuk segitiga, sehingga rumah batak ini terlihat sangat artistik dan menarik. Atap rumah batak itu dibuat dari ijuk, tersusun rapi dan padat, diikat dengan tali ijuk. Namun, akhir-khir ini sesuai perkembangan zaman, telah ada rumah batak yang menggunakan atap seng. Sedangkan dindingnya di buat dari papan dan tersusun rapi. Dibagian dinding paling bawah sekitar 1 meter vertikal ke atas, dan selanjutnya dinding tersebut membentuk kemiringan, sehingga dinding rumah tampak melebar ke bagian atas. Seluruh dinding rumah, di ukir (digorga), dengan corak dan seni batak dengan 3 (tiga) warna yaitu merah, putih dan hitam. Tiga warana ini adalah warna kesukaan masyarakat batak. Di depan rumah dipasang arca menyerupai wajah manusia. Sedangkan pada sisi kiri dan kanan bagian depan rumah dipasang arca bermentuk kepala singa. 100 OMPU BONAHUTA



Entah apa latar belakang masyarakat batak mengunakan binatang singa ini sebagai ikon rumah batak masih merupakan pertanyaan. Sebabnya, binatang yang satu itu tidak ada di Sumatera, apalagi di tanah batak, tetapi dijadikan semacam ikon di setiap rumah batak. Barang kali penggunaan ikon ini ada kaitannya dengan daerah asal leluhur batak. Rumah Batak Toba adalah rumah panggung, maka tiang-tiangnya cukup banyak dan terbuat dari kayu keras berupa pohon yang namanya Jior. Satu jenis kayu khas di tanah batak yang kualitasnya sangat baik. Sekarang pohon itu kini telah relatip habis ditebang paska kehadiran PT Inti Indorayon Utama/PT. Toba Pulp Lestari ( PT.IIU/PT.TPL), pada tahun 1980-an di tanah batak , Pangombusan, Porsea. Pohon itu dijadikan sebagai kayu gergajian dan di jual sebagai komoditi dagang oleh masyarakat dan PT.IIU/PT.TPL. Tiang-tiang rumah itu, dalam ukuran diameter tertentu dan disusun dengan jarak tertentu, lalu dihubungkan (diikat) dengan kayu gepeng yang panjangnya sekitar 3 meter dan lebar sekitar 10 Cm yang dinamakan “rancang-rancang”. Dengan rancang-rancang inilah seluruh tiang rumah menjadi suatu kesatuan yang utuh, saling menopang, dan membuat fundasi rumah sangat kokoh. Penyangga atap rumah juga seluruhnya terbuat dari kayu keras pilihan, tersusun rapi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar 20 Cm. Kayu penyangga atap rumah ini dalam bahasa batak toba dinamakan Urur. Salah satu keunikan bangunan Ruma Batak adalah tidak menggunakan paku, tetapi keseluruhan elemen-elemen bangunannya diikat dengan tali ijuk dan tali rotan. Sedangkan pintu masuk rumah di buat dari depan rumah dengan tangga yang terdiri dari induk tangga dan anak tangga. Tangga itu dalam bahasa batak disiebut Balatuk. Anak tangga selalu dalam jumlah ganjil ( antar 5-7 buah) sebagai pertanda bahwa penghuni rumah itu adalah orang yang tidak pernah jadi budak atau diperbudak (hatoban) oleh orang lain. Dengan demikian, Ruma Batak ini tidak sebatas perwujudan artistik, seni dan tempat kediaman, melainkan mengandung falsafah tersendiri. Bentuk rumah yang terlihat anggun adalah perlambang atau simbol cita-cita batak yang memiliki idealisme sebagai sebuah bangsa (bangso) yang besar. Pintu masuk rumah yang mengharuskan setiap orang masuk kedalam rumah dalam posisi menunduk, mengandung arti sebagai etika dan sopan-santun, dimana setiap orang yang memasuki rumah hendaknya dengan sopan dan santun. Sedangkan ruangan tamu terbuka dan luas adalah simbol keterbukaan (transparasi) masyarakat batak. Keterbukaan itu dalam perumpamaan



OMPU BONAHUTA 101



batak toba disebut ” tedak songon indahan di balanga”. Ruma Batak ini juga memberikan gambaran, bahwa penghuni kampung itu adalah tergolong “ mapan atau kaya ” sebab dalam membangunan sebuah rumah batak relatip dengan biaya besar dan seni yang tinggi. Ruma Batak yang demikian dinamakan “ Sibaganding Tua” yaitu Ruma Gorga yang ditempati oleh orang yang dihormati atau yang dituakan. Untuk menempati rumah ini harus dengan upacara resmi yang dalam bahasa batak toba disebut “ Mangompoi “. Beda dengan rumah biasa tidak musti dengan syukuran, tetapi cukup dengan acara biasa yang disebut manuruk jabu ( acara memasuki rumah). Pasangan Ruma Batak ini ada sebuah bangunan yang dinamakan Sopo Godang. Bangunan ini berhadapan dengan Ruma Batak. Sopo Godang menghadap ke selatan dan Rumah Batak menghadap ke utara. Fungsi Sopo Godang adalah sebagai tempat barang-barang berharga dan lumbung padi. Dalam masyarakat batak, rumah diluar Ruma Batak namanya disebut Jabu. Ironisnya kini Huta dan Rumah Batak yang sangat di banggakan itu, satu persatu telah “rusak”. Banyak Huta dan Rumah Batak kini tak terpelihara lagi, “rusak dan bahkan roboh.” Faktor penyebabnya antara lain : (i) Orang batak setiap tahun terus meninggalkan kampungnya dan pindah ke perkotaan atau daerah perantauan. (ii) Masalah kemiskinan yang terus terjadi pada masyarakat batak pedesaan, dan (iii) Semakin menipisnya rasa kepemilikan atas hasil karya budaya batak, termasuk rasa kepemilikan atas Huta dan Rumah Batak. Sementara itu, di kebanyakan kampung (huta) batak, kini telah berubah dengan berdirinya bangunan model rumah dengan bangunan biasa yang dalam bahasa batak dinamakan Rumah Emper. Kalau pun masih ada Ruma Batak kini umumnya tak berpenghuni, dan rusak memprihatinkan. Mentalitas batak masa kini rupanya tidak seperti mentalitas leluhurnya di masa lampau, dan juga tidak seperti orang Toraja yang dengan bangga memelihara huta dan rumahnya sebagai hasil karya budaya yang manggumkan dan dibuat jadi ikon pariwisata nasional dan global.



102 OMPU BONAHUTA



Bab VII



Dimensi Perkawinan Menurut Adat Batak



P



erkawinan manusia adalah perwujudan cinta (kasih sayang) dua manusia dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga yang sejati dalam rangka mencapai kebahagiaan bersama dan memperoleh sejumlah keturunan (anakcucu) yang berkualitas dan menjadi manusia yang berguna bagi dirinya, keluarganya, masyarakat dan bangsanya serta patuh pada Tuhan. Itulah sebabnya pelaksanaan perkawinan manusia dilakukan berdasarkan adat, pemberkatan oleh lembaga keagamaan dan pencatatan sipil oleh pemerintah. Semuanya itu dilakukan, sebagai konsekwensi betapa perkawinan manusia adalah sakral dan berharga dihadapan manusia, terlebih dihadapan Tuhan.



Hakekat Perkawinan Menurut Adat Batak. Menurut adat batak perkawinan dinamakan “marhasohotan atau hot ripe”. Artinya “berhenti” sebagai status muda/i dan membentuk keluarga baru dengan hakekat atau makna perkawinan seperti diuraikan di atas. Bagi suku batak, perkawinan bukan saja merupakan perwujudan cinta-kasih atas seorang laki-laki dengan seorang perempuan, melainkan menimbulkan konsekwensi kekerabatan yang luas yaitu pembentukan hubungan kekerabatan baru antara pihak mempelai laki-laki dengan mempelai perempuan dalam rentang kerabat menurut “Dalihan na tolu” ( Hulahula, Dongan Tubu dan Boru). Sementara itu, perkawinan menurut adat batak selain sakral, juga berdimensi luas, serta sangat mengikat ( sulit bercerai ). Tidak seperti perkawinan menurut administrasi negara (cacatan sipil) yang dilakukan pemerintah, dapat bercerai dengan keputusan pengadilan. Namun perceraian bagi masyarakat batak yang diikat dengan hukum adat tidaklah cukup dengan keputusan pengadilan itu, tetapi harus disahkan oleh sidang adat dan menanggung akibat sosial, adat, dan ekonomi. Itulah sebabnya bagi masyarakat batak, walau sudah bercerai menurut keputusan



OMPU BONAHUTA 103



pengadilan, jika belum diikuti keputusan menurut hukum adat, maka perceraian itu belum syah dan belum tentu terjadi. Menurut hukum adat batak, perceraian itu hanya boleh dilakukan, jika disebabkan tidak punya anak, atau karena perzinahan atau pun kalau suami meninggal dunia. Sedangkan jika peceraian karena suami meninggal dunia, si perempuan tidak bisa kawin begitu saja, tetapi masih diharapkan kawin liviraat dengan salah satu kerabat suami. Kalau dia tidak bersedia, diharuskan secara resmi meminta diceraikan oleh kerabat pihak almarhum suaminya, baru bisa kawin dengan laki-laki lain diluar kerabat almarhum suaminya. Sementara itu, kalau perceraian itu disebabkan kelalaian istri, misalnya karena berjinah, maka pihak kerabat perempuan wajib mengembalikan maskawin (sinamot) yang diterimanya sebanyak dua kali lipat. Perkawinan menurut adat batak, dibagi dalam beberapa cara yaitu : (1) Kawin menu rut adat, agama dan negara.(2). Kawin lari (mangalua), dalam arti tanpa adat (3) Perkawinan leviraat yang dalam bahasa toba disebut “mangabia” artinya si perempuan kawin lagi dengan adek/kakak suaminya. (4) Perkawinan sororat. Dalam bahasa batak toba perkawinan semacam ini dikatakan “sikkat ni rere” yaitu karena suami meninggal, maka si perempuan kawin lagi dengan anak saudara almarhum suaminya. Dahulu, seorang laki-laki batak senantiasa terikat dalam memilih jodoh. Ia tidak bebas memilih perempuan lain sesuka hatinya. Perkawinan yang dianggap ideal adalah kalau dengan orang rimpal (marpariban) yaitu dengan perempuan saudara laki-laki ibunya. ( Koetjaraningrat, Ibid, hlm 115). Bila laki-laki tidak punya pariban ataupun ada tetapi tidak saling mencintai, lalu ia menikah dengan perempuan lain, maka dia bersama dengan orang tua (ayah dan ibu) laki-laki akan meminta ijin atau memohon restu kepada Tulangnya (Kakak/Adek ibunya laki-laki ). Minta ijin atau mohon doa restu pada Tulang ini dalam bahasa toba dinamakan “ patiur baba ni mual”. Prosedur itu dilakukan orang batak kepada Hula-hulanya (saudara laki-laki dari istri) agar putranya direstui menikah dengan perempuan lain dan didoakan mempunyai banyak keturunan. Adat ini hanya diterapkan pada putra sulung yang akan menikah dan tidak diharuskan lagi pada putra kedua dan seterusnya. Perkembangan kemudian, sejalan dengan pesatnya ilmu pengetahuan sosial dan budaya batak atau karena pengaruh moderenisasi, pandangan “ marboru ni tulang” (mengambil anak perempuan dari saudara ibu laki-laki ) seperti yang diuraikan di atas, tidak lagi sebagai suatu kewajiban. Dengan semakin berkembangnya ilmu kesehatan, maka pandangan yang mengatakan perkawinan dengan rimpal (boru ni



104 OMPU BONAHUTA



tulang) semakin dihindari karena dinilai sebagai suatu perkawinan yang tak berkualitas. Namun, adat atau kebiasaan memohon restu kepada Tulang ( paman) dalam rangka“ patiur baba ni mual” sebagaimana diuraikan di atas, hingga kini masih terus dipraktikkan. Maksud dan tujuannya agar persaudaraan “namar hulahula - marboru “ tetap terpilahara dengan baik. Kebiasaan itu juga di dorong oleh poda (amanah ) leluhur batak yang mengatakan, bahwa hula-hula adalah kerabat yang wajib dihormati seperti yang telah diuraikan dalam Bab lain pada buku ini.



Proses Perkawinan Sesuai Adat Batak Proses perkawinan sesuai adat batak, memerlukan proses yang panjang dan melalui prosedur yang ketat. Tatacara perkawinan itu dimulai dengan tahapan : (1) Marhorihori dinding, (2) Patua hata,(3) Marhusip, (4) Marhata sinamot, (5) Marunjuk, dan (6) Paulak une. Apabila orang tua menerima khabar dari putranya, bahwa ia sudah punya kekasih yang menjadi calon isterinya, maka tindak lanjut berikutnya, ayahnya mengutus delegasi untuk menemui perwakilan orang tua perempuan ke rumahnya atau ketemu disuatu tempat yang disepakati bersama. Tujuannya untuk memberitahukan bahwa pemuda Mr “X” sudah menjalin hubungan cinta dengan putri Mrs “Y” dan berencana untuk melangsungkan perkawinan. Pertemuan delegasi dari kedua belah pihak inilah yang disebut marhorihori dinding yang artinya suatu perundingan sangat terbatas dan bersifat rahasia tentang hubungan cinta dan rencana perkawinan Mr X dan Mrs Y. Pada masa lampau delegasi marhorihoridinding dilaksanakan oleh boru dari pihak calon mempelai laki-laki dan pihak calon mempelai perempuan. Mengapa harus melalui boru tersebut, tentu tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, misalnya jika terjadinya “perundingan buntu”, dan atau terjadi kegagalan di kemudian hari, maka hal itu tidak langsung dialami oleh orang tua laki-laki dan orang tua perempuan, tetapi masih dalam tahap delegasi. Dengan kata lain hubungan putra dan putri mereka belum tersebar luas dan jika mengalami keggalan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat memalukan pada siapa pun. Akan tetapi di masa sekarang, terutama bagi masyarakat batak di perkotaan, marhorihori dinding sudah langsung dilaksanakan orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan. Bahkan peserta marhorihoridinding pun sudah melibatkan kerabat dekat, dengan jumlah sebanyak lima kepala keluarga atau lebih, dan dengan acara makan bersama. Dengan kata lain acara marhorihori dinding dewasa ini telah bersifat langsung dan seperti disebut dalam perumpamaan batak “ pajumpang mata ni OMPU BONAHUTA 105



dengke tu mata ni doton” yang artinya kedua belah pihak bertemu langsung atau tidak melalui perantara lagi. Berlangsungnya perundingan langsung seperti diungkapkan di atas, maka peranan atau fungsi “domu-domu” (perantara) dalam perkawinan batak di masa lampau telah hilang. Adanya perubahan itu, memang dimungkinkan sebab hubungan anak dengan orang tua dewasa ini sudah lebih terbuka,dan demokratis. Orang tua tidak lagi ngotot untuk memaksakan keinginannya, melainkan sudah lebih terbuka dan lebih leluasa memberikan kebebasan memilih kepada putera/putrinya. Setelah selesai tahap marhorihori dinding, maka proses berikutnya adalah meningkatkan pembicaraan dari kedua calon mempelai menjadi pembicaraan orang tua kedua belah pihak. Peningkatan pembicaraan ini dinamakan Patua Hata (meminang). Dahulu patua hata ini dilakukan dengan acara tersendiri dan terbatas dilakukan oleh beberapa orang saja dari pihak kerbat laki-laki, dan tidak mengikut sertakan kaum perempuan atau istri (Doangsa PL Situmeang, Dalihan Natolu Sitem Sosial Kemasyarakatan Batak Toba, 2007). Namun, belakangan ini acara patua hata ini telah dilaksanakan bersamaan dengan acara marhusip. Dalam pelaksanaannya, proses awal dimulai dengan acara patua hata yang dipimpin oleh Raja Parhata masing-masing pihak. Setelah pinangan diterima pihak/kerabat pihak calon mempelai perempuan, maka acara patua hata di tutup, dan kemudian dilanjutkan dengan acara marhusip. Marhusip merupakan peningkatan marherikori dinding dan merupakan perundingan terbatas antara pihak kerabat calon mempelai laki-laki dengan pihak kerabat calon mempelai perempuan. Pelaksanaan marhusip ini boleh dilakukan di tempat mana saja dan sifatnya bersifat informal. Pelaksanaan yang demikian ini adalah marhusip dimasa lampau. Namun, kebiasaan marhusip masa lampau itu, kini telah berubah. Jumlah orang -orang yang mengikuti acara marhusip sudah diperluas atau dihadiri kerabat dongan tubu, dan boru, dari kedua pihak (paranak dan parboru). Hanya kerabat Hula-hula dan Tulang yang tidak ikut menghadirinya. Bahkan jika keadaan ekonomi orang tua laki-laki dan orang tua perempuan tergolong mapan, bisa melaksanakan acara marhusip dengan meriah. Dengan demikian kini marhusip tidak lagi bersifat terbatas dan rahasia, melainkan telah terbuka, tetapi kategori acaranya tetap saja disebutkan marhusip. Apa yang akan dirundingkan atau disepakati meliputi: (1) Besarnya mas kawin (sinamot) yang



106 OMPU BONAHUTA



akan di berikan oleh pihak orang tua calon mempelai laki-laki kepada orang tua calon mempelai perempuan, (2) Kesepakatan pesta pernikahan apakah di kampung pihak laki-laki (ditarohon jual) atau di kampung pihak peremuan (dialap jual). (3) Bentuk pesta, apakah dalam kategori sehari (ulaon sadari) atau beberapa hari (4) Jenis ternak (panjuhuti) yang akan disembeli pada pesta adat perkawinan. (5) Jumlah kepala keluarga yang akan diundang, dari masing-masing pihak. (6). Jumlah ulos herbang yang akan deberikan oleh pihak kerabat mempelai perempuan kepada pihak kerabat mempelai laki-laki. (7) Pemberian uang dari orang tua calon mempelai laki-laki dan orang tua calon mempelai perempuan kepada Hula-hula kedua pihak yang disebut upa tulang dan todoan. Semua hal itu sudah jelas dan final disepakati pada saat marhusip, sehingga dalam acara marhata sinamot boleh dikatakan tinggal finalisasi saja dan disaksikan oleh pihak kerabat Hula-hula dan Tulang. Dengan demikian bedanya dengan acara marhata sinamot hanya terletak pada keikut sertaan kerabat hulahula dan tulang, serta tatacaran perundingan kedua belah pihak melalui Raja Parhata yang diawali dengan pinggan panungkunan, berupa piring yang berisi uang, sirih dan beras secukupnya Setelah tahap Patua Hata, Marhusip, Marhata Sinamot dilalui, maka pesta adat perkawinan dapat diselenggarakan. Jika pesta adat tersebut diselenggarakan dikampung (di alaman) mempelai laki-laki, maka disebut marunjuk. Sedangkan jika pesta adat itu dilakukan di kampung (di alaman) mempelai perempuan, disebut manggalang juhut. Sementara itu, jika mempelai perempuan dan atau laki-laki atau pemberkatan di lakukan di gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), maka diharuskan Martompol. Acara ini bukanlah bagian dari hukum adat perkawinan batak, melainkan suatu ketentuan agama, khususnya yang berlaku di HKBP. Maksud dan tujuannya adalah untuk acara ikat janji kedua calon mempelai dan sebagai pewartaan atas rencana pernikahan mereka yang akan dilakukan dikemudian hari. Pewartaan itu disaksikan oleh orang tua/kerabat dan panitua gereja dari masing-masing pihak calon mempelai dan sejumlah kerabat dari masing-masing pihak. Dalam acara martumpol inilah ditanyakan oleh majelis gereja pada kedua calon mempelai apakah masih mempunyai kekasih lain atau tidak. Jika masih ada, maka kepada mereka diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu secara tuntas. Dengan demikian pemeberkatan mereka pada hari yang telah ditentukan sudah bebas dari ikatan kekasih dengan pihak lain. Proses martumpul semacam ini hanya berlaku bila calon mempelai merupakan jemaat dan diberkati di HKBP. Sementara jika memalaui agama atau



OMPU BONAHUTA 107



gerja lain, proses itu dikesampingkan. Sebelum dilakukan pemberkatan nikah dan/atau pesta adat, ada suatu acara yang diselenggarakan di pagi hari. Acara itu dinamakan marsibuha-buhai. Asal kata marsibuha-buhai ini adalah buha yang artinya permulaan. Jadi yang dimaksud marsibuha-buha i adalah awal dimulainya persaudaraan para kerabat kedua calon mempelai. Kegiatan ini berlangsung singkat, sekitar 1 (satu) jam. Acara marsibuhabuhai diawali dengan sambutan kerabat calon mempelai lakilaki untuk menyampaikan maksud dan tujuannya acara tersebut. Setelah kerabat calon mempelai perempuan memahami maksud dan tujuan itu, maka dilanjutkan dengan makan bersama. Sebelum makan bersama, pihak kerabat calon mempelai laki-laki menyuguhkan makanan (daging) berupa tudu-tudu sipanganon yang siap saji. Sebaliknya, pihak kerabat calon mempelai perempuan juga menyuguhkan 3 ekor ikan mas yang sudah siap saji. Ikan mas itu dinamakan “ dengke simudur-udur, dengke sitio-tio, dengke sahat, dengke gabe yang artinya agar pihak kerabat mempelai lakilaki memperoleh keturunan banyak, hidup sejahtera dan bahagia (sehat, gabe jala horas). Setelah acara itu selesai, maka dilanjutkan dengan doa dan makan bersama. Setelah selesai makan, kedua kerabat dan calon mempelai berangkat menuju gereja unutuk melangsungkan pemberkatan nikah dan pelaksanaan cacatan sipil oleh Dinas Kependudukan dari Pemerintah Daerah setempat.



Adat Perkawinan Batak Adapun urutan singkat prosesi pesta adat perkawinan adalah : (1) Pembukaan protokol pihak kerabat mempelai (2) Jawaban bahwa pihak kerabat mempelai laki-laki telah siap melaksanakan pesta adat perkawinan (3) Hula-hula dan Tulang dari pihak mempelai laki-laki dan atau dari pihak mempelai perempuan memasuki ruangan tempat pesta adat. Mereka memasuki rungan secara sendiri-sendiri dan disambut oleh masing-masing kerabat mempelai laki-laki atau kerabat mempelai perempuan. (4) Mempelai memasuki ruangan tempat pesta adat dan menuju tempat duduk yang telah disediakan (5). Menyampaikan tudu-tudu ni sipanganon dari pihak kerabat mempelai laki-laki kepada kerabat mempelai perempuan, lalu berlanjut dengan jawaban suguhan dengke simudur-udur dari pihak kerabat mempelai perempuan pada kerabat mempelai laki-laki, (6) Doa dan makan bersama.(7) Membagikan sulangsulang (suguhan juhut) kepada hula-hula. Bersamaan dengan itu, membagikan dengke simudur-udur kepada dongan tubu dan boru oleh kerabat mempelai laki-laki. (8). Pembagian jambar juhut sesuai adat yang disepakati kedua belah pihak pada waktu



108 OMPU BONAHUTA



marhusip/marhata sinamot. Pembagian jambar juhut ini biasanya menganut prinsip sidapot solup do naro yang artinya sesuai adat yang berlaku di daerah penyelenggara pesta adat. (9) Para undangan pihak kerebat mempelai laki-laki (dongan tubu, boru, bere/ibebere, dongan sahuta, teman sejawat ) menyampaikan tumpak (sumbangan berupa uang ) kepada orang tua mempelai laki-laki. (10) Pengantin perempuan, secara simbolis mengambil uang sumbangan dari tempat sumbangan dengan jari tangan dan sekali mengambil. Maksudnya adalah sebagai penghormatan kepada mempelai, sebab yang berhak atas sumbangan itu adalah orang tua selaku penyelenggara pesta, sehingga cara mengambilnya pun di batasi seperti itu (11) Marhata sinamot dan hata segabe-gabe .(12) Menyampaikan panadaion berupa uang dalam amplop dari pihak kerabat perempuan kepada kerabat laki-laki sesuai yang disepakati pada saat marhusip. (13) Menyampaikan ulos pasamot dari orang tua mempelai perempuan kepada orang tua mempelai laki-laki. (14) Menyampaikan ulos hela dari orang tua mempelai perempuan kepada kedua mempelai .(15) Menyampaikan ulos pamarai kepada pamarai oleh orang tua mempelai perempuan. (16) Menyampaikan ulos sihunti ampang kepada orang sihunti ampang oleh salah satu keluarga kerabat mempelai perempuan.(17) Menyampaikan titi marangkup berupa uang dari orang tua mempelai perempuan kepada hula-hula mempelai laki-laki (18) Menyampaikan sejumlah ulos holong sesuai yang disepakati pada waktu marhusip kepada kerabat dekat pihak kerabat mempelai laki-laki oleh keluarga kerabat perempuan. (19) Memberikan sejumlah ulos tinonun sadari dalam bentuk uang kepada semua kerabat laki-laki oleh suhut mempelai perempuan. (20) Diberi kesempatan kepada kerabat dekat semarga pihak mempelai perempuan, Hula-hula, Tulang, Bona Tulang, Tulang Robobot, Hula-hula Namarhaha- maranggi, Hula-hula anak manjae untuk menyampaikan ulos herbang kepada mempelai. Bila pelaksanaan pesta perkawinan berada di kampung (halaman) pihak mempelai perempuan, maka akan dilakukan acara “paulak une” oleh pihak mempelai laki-laki. Dahulu kegiatan adat ini dilaksanakan beberapa hari paska pesta perkawinan. Tetapi dewasa ini untuk efektifitas waktu, maka telah dilaksanakan pada hari H pesta adat, sehingga acara Paulak Une ini, merupakan akhir acara pelaksanaan pesta adat.



Kekerabatan Batak Dengan dimensi perkawinan orang batak seperti diungkapkan di atas, maka kekerabatan batak meliputi : (1) Bona ni Ari yaitu tulang (paman) dari kakek dan seterusnya. (2) Bona Tulang, (3) Tulang. Catatan, dari nomor 1-3 semuanya disebut



OMPU BONAHUTA 109



Tulang. (4) Hula-hula tanggakas atau hula-hula pangalapan boru yakni, sadudara lakilaki dari istri, dan (5) Hula-hula namarhaha maranggi yaitu semua hula-hula kakak/ adek laki-laki yang sekandung. (6) Hula-hula anak manjae atau sering disebut Hulahula naposo, yaitu hula-hula putra kita yang sudah menikah menurut hukum adat batak. (7) Dongan Tubu atau dongan sabutuha yaitu saudara kita yang semarga. (8) Iboto yaitu kakak/adek perempuan dan jika sudah menikah, maka suaminya di sebut Lae ( kakak/adek ipar) dan putri kita disebut Boru dan suaminya dinamakan Hela (9) Kakak/adek perempuan dari ayah disebut namboru dan suaminya dipanggil amang boru.(10) Di atas generasi namboru (putri kakek) dinamakan Boru natuatua. Catatan: Kepada mereka ini tetap dipanggil Namboru & Amang boru. (11). Sedangkan putra dan putri adek/kakak perempuan (iboto) dinamakan Bere dan Ibebere. (12) Pariban adalah adek/kakak perempuan yang sudah menikah. Hubungan persaudaran ini dinamakan “marpariban”. Dalam kehidupan sosial atau kekerabatan batak hubungan “marpariban” ini kadang lebih akrab (dekat) dibandingkan dengan hubungan “namarhaha-maranggi”. Hal ini terjadi sebab faktor istri dalam keluarga kadang lebih condong pada pihak keluarga ibunya, maka komunikasi sosial mereka sering lebih efektif. Dengan demikian “namarpariban” ada faktor positifnya, tetapi juga ada negatifnya dalam kehidupan sosial-adat batak. Apa yang terungkap dari pada dimensi perkawinan menurut adat batak seperti duraikan di atas, bahwa perkwinan manusia itu amat sakral dan harus dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya. Perkawinan manusia tidaklah terbatas sebagai perwujudan cinta seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Menurut adat batak, juga merupakan wujud perkawinan kekerabatan antara orang tua kedua mempelai dan bahkan lebih luas dari pada itu yakni meliputi rentang kerabat Hula-hula, Dongan Tubu dan Boru sebagaimana dimaksud oleh Dalihan Natolu. Itulah sebabnya, proses dan tatacara perkawinan menurut adat batak begitu panjang dan ketat, sehingga pada akhirnya sangat kuat keterikatan dan tanggung jawabnya. Dengan kata lain, sangat sulit untuk bercerai, selain diceraikan oleh kematian.



110 OMPU BONAHUTA



Bab VIII



Ragam dan Penggunaan Ulos Batak



U



los batak adalah salah satu hasil harya budaya batak yang amat membanggakan dan merupakan salah satu bukti nyata betapa tingginya peradapan batak pada masa lampau. Ulos batak dibuat (ditenun) terdiri dari benang berwarna putih, hitam dan merah hingga membentuk corak (ragi) menurut ragamnya yang terdiri dari 8 jenis yaitu: (1) Pamunsai atau Pinunsaan, (2) Ragi Idup atau Sirara, (3) Sibolang. (4) Ragi Sitolu Tuho, (5) Ragi Bolean, (6) Ragi Hotang, (7) Ragi Mangiring, (8) Ulos Parompa. Ulos batak diluar jenis ini adalah ulos biasa yang dinamakan “salendang”. Setiap ulos memiliki ciri. Hal itu dapat dilihat dari raginya (coraknya). Ulos jika dibentangkan akan terlihat beberapa bagian pokok yaitu meliputi : (i) Rambu ulos. berada pada kedua ujungnya. (ii) Pangolat ( pembatas), berada pada sisi ujung ulos ,(iii) Ragi (corak) bentangan pada ulos yang terdiri dari bilangan tiga, lima dan tujuh. Selain itu, dalam ulos batak, terdapat garis parngoluon ( tanda-tanda kehidupan), garis somangot ( garis kharisma/semangat), ragi hagabeon ( corak yang menggambarkan harapan keturunan banyak), ragi penghasilan dan ragi harapan keadaan rumah tangga, serta ragi kesehatan ( corak kesehatan) .



Pengertian Tiap Jenis Ulos Dalam uraian di atas telah disebutkan ada 8 (delapan) jenis ulos batak dengan penggunaan yang berbeda-beda, sebagaimana dijelaskan berikut ini. Pamunsai atau Pinunsaan, adalah ulos yang dibuat dengan jenis tertentu, bercorak tujuh garis putih searah menuju kedua ujung ulos yang berwarna putih dan terus bersambung pada rambu ulos. Dahulu ulos semacam ini hanya dimiliki dan digunakan oleh seorang raja pada saat martonggo (berdoa khusus) pada Mulajadi Nabolon ( Tuhan Pencipta Semesta). Namun, saat ini ulos sejenis ini sudah dimiliki banyak orang. Ulos Pinunsaan ini menurut kebiasaan (adat) batak dewasa ini selalu



OMPU BONAHUTA 111



menjadi ulos pasamot yang disampaikan oleh orang tua mempelai perempuan kepada orang tua mempelai laki-laki pada saat pelaksanaan pesta adat perkwinan anak mereka. Ulos Ragi Idup atau sering disebut Sirara adalah ulos yang khusus dibuat dan dipakai seorang laki-laki yang sudah mempunyai anak dan cucu. Dahulu jika seseorang telah memiliki dan menggunakan ulos ini berarti orang itu sudah “gabe” (mempunyai anak, cucu), dan pertanda bahwa orang itu berwawasan luas tentang adat dan budaya batak . Dewasa ini, ulos sejenis ini sudah digunakan sebagai ulos hela ( ulos yang diberikan orang tua mempelai perempuan kepada menantunya pada saat pesta adat perkawinan) dan banyak digunakan orang pada saat pesta adat batak. Ulos Ragi Sibolang. Asal katanya adalah Sibulang. Corak ulos jenis ini di buat secara khusus dan tidak sama. Maksudnya adalah untuk mengangkat sahala ( kharisma) orang yang memilikinya. Ulos ini ditenun secara khusus bagi seorang anak yang dalam kategori sibulangbulangon yaitu anak yang patut dijaga dan dimohon secara khusus kepada Tuhan agar dalam perjalanan hidupnya tidak mengalami gangguan atau musibah apa pun sebab ia kelak diharapkan menjadi raja, atau pemimpin. Namun, sekarang ini ulos sejenis ini sudah diberikan pada orang yang mengalami duka cita karena istri/suaminya meninggal dunia dan ulos ini dimaknai sebagai ulos tujung atau ulos sampe tua. Ulos Ragi Sitolo Tuho. Ulos ini dibuat husus untuk perempuan. Disebut sitolu tuho sebab memiliki tiga tanda “tuho” yang terdapat pada kedua ujung ulos. Pengertian tiga tanda tuho itu yakni hormat marhula-hula, manat mardongan tubu, dan elek marboru sebagaimana dimaksud dengan falsafah Dalihan Natolu. Ulos ini diberikan kepada seorang ibu dengan maksud agar dia mengajar dan membimbing anaknya untuk melakasanakan etika (ruhut-ruhut ni partuturon) menurut Dalihan Natolu. Sekarang, ulos ini telah jarang digunakan dan akibatnya telah sulit ditemukan dan akhirnya tidak ditenun lagi. Ulos Ragi Bolean. Jenis ulos ini diberikan kepada orang yang mengalami musibah, misalnya anaknya terus meninggal dunia atau mengalami musibah yang membahayakan. Oleh karena musibah itu, maka kerabat hula-hula datang kepada orang/keluarga tersebut untuk melaksanakan adat yang disebut mangupaupa. Yang dimaksud dengan mangupaupa adalah suatu adat (kebiasaan) masyarakat batak untuk melakukan doa keselamatan kepada orang/keluarga tertentu agar terhindar dari musibah. Dalam acara mangupaupa ini, kerabat Hula-hula membawa dengke simudur-udur ( 3 ekor ikan batak atau ikan mas yang siap saji dan ditaruh berjejer di dalam piring)



112 OMPU BONAHUTA



untuk diberikan kepada kerabat Boru sebagai media dalam menyamaikan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa). Setelah selesai menyampaikan ikan tersebut, lalu dilanjutkan dengan memberikan ulos ragi bolean yang maknanya juga sebagai media permohonan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar keluarga yang di doakan senantiasa dilindungi, sehat dan hidup sejahtera. Sekarang ini acara seperti dimaksud tidak lagi memberikan ulos Ragi Bolean, tetapi dengan ulos Ragi Idup. Ulos Ragi Mangiring. Ulos ini bukan ulos untuk “diuloshon” ( diberikan dengan cara membentangkan ke atas bahu atau ke pundak seseorang yang diulosi), melainkan oleh orang tuanya mengikatkan kepinggang putranya yang sedang menuju usia dewasa ( atara 15-17 tahun) . Maksudnya diharapkan agar anak yang sudah melewati masa remaja dan menjadi pemuda yang akan dewasa tersebut mampu“ marharangan” yaitu mampu hidup secara mandiri dan mulai berusaha mencari nafkah. Dalam bentangan ulos sejenis ini terdapat gambar bintang yang berbaris. Gambar bintang itu disebut “bintang maratur” ( bintang teratur). Dalam perkembangannya, ulos sejenis ini telah digunakan untuk mangulosi anak dengan maksud dan harapan agar anak itu senantiasa sehat-sehat . Ulos Bintang Maratur. Ulos jenis ini adalah ulos yang berfungsi sebagai salendang. Corak ulos ini tidak menggambarkan namanya yakni bintang maratur, sebab di dalam bentangan ulos ini tidak ada gambar bintang yang tersusun teratur. Justru Ulos Ragi Mangiring sebagai dijelaskan di atas yang ada gambar bintang teratur ( bintang maratur). Ulos Ragi Parompa. Sesungguhnya maksud dan tujuan ulos ini bukanlah ulos untuk parompa (ulos untuk alat menggendong anak), melainkan diberikan dalam rangka memohon pada Tuhan Yang Maha Kuasa agar anak itu senantiasa sehat, dan cepat besar dan menjadi anak yang berguna. Dalam umpasa (perumpamaan) batak dikatakan “ Sitongka panahiton, simbur magodang, penggeng matua ( jangan sakit, cepat besar dan lambat tua). Corak ulos ini relatip sama dengan ulos ragi hotang terdiri dari dua warna yaitu merah dan putih. Bedanya tidak mempunyai “kepala ulos,” namun tetap memiliki rambu di kedua ujungnya yang dimaknai sebagai harapan banyak keturunan. Ulos ini diberikan pamannya kepada ponakannya( dari Tulang ke Bere/Ibebere)



Ulos Batak Menurut Penggunaannya. Ulos yang dijelaskan pada uraian di atas adalah ragam ulos menurut jenisnya. Dalam penggunaannya, juga dikenal berbagai ungkapan nama, sebagai berikut ini.



OMPU BONAHUTA 113



Ulos Holong. Dahulu kala masyarakat batak tidak mengenal apa yang disebut ulos holong. Namun pada zaman belakangan ini sebutan ulos holong tersebut telah berkembang pesat. Holong artinya kasih sayang. Rupanya ungkapan kasih sayang ini dikaitkan dengan penggunaan ulos sebagai simbol kasih sayang tersebut. Ulos holong ini pada umumnya diberikan oleh kerabat Hula-hula kepada Borunya, dan atau kerabat Bona Tulang, Tulang Robobot, dan Tulang kepada Bere/Ibeberenya (ponakannya). Dengan berkembangnya kebiasaan pemberian ulos holong ini, maka masalah yang timbul adalah terjadinya inflasi ulos dan semakin rendahnya nilai guna ulos. Masalah itu pun semakin “keruh” dengan berkembangnya kebiasaan baru, dimana bagi orang diulosi, tetapi berhalangan datang dalam pesta adat perkawinan, dapat diberikan melalui titipan. Pada hal pemberian ulos adalah bersifat sakral dan merupakan alat atau media berdoa dari yang mangulosi kepada orang yang diulosi. Ulos Parompa adalah ulos yang diberikan Tulang kepada Bere/Ibebere yang baru lahir dengan maksud agar sehat-sehat selalu, bertumbuh dan senatiasa dilindungi oleh Tuhan. Ulos Sappe Tua adalah ulos yang diberikan oleh Hula-Hula dengan cara meletakkan ke bahu seseorang Boru, karena istri/suaminya meninggal dunia dalam kategori “ Sari Matua dan Saur Matua”. Pengertian Sari Matua adalah mempunyai anak dan cucu, tetapi masih ada anaknya yang belum menikah. Bagi orang yang sudah menerima ulos Sappe Tua, maka konsekwensinya tidak boleh kawin lagi. Sementara pengertian Saur Matua adalah bahwa semua anak-anak sudah menikah dan mempunyai anak, dan cucu bahkan sudah mempunyai cicit. Di atas kategori Saur Matua adalah Mauli Bulung. Pengeritan Mauli Bulung adalah bahwa orang tersebut meninggal dalam usia yang panjang, mempunyai anak laki-laki dan perempuan, semuanya masih hidup dan semua mempunyai anak dan cucu. Ulos Tujung adalah sehelai ulos yang diberikam oleh Hula-hula dengan cara meletakkannya di atas kepala Boru yang mengalami kematian suami/istri yang belum dalam status Sari Matua. Pemberian ulos ini mengandung arti duka yang mendalam. Pemahaman ulos tujung ini, bahwa orang yang menerima ulos tersebut harus siap menerima segala beban atas meninggalnya suami/istri yang dicintainya. Kategori orang yang meninggal seperti di ungkapkan di atas mempunyai konsekwensi pada acara adat penguburannya. Pada orang yang meninggal dengan kategori belum Sari Matua ini, maka masih dalam duka yang dalam, dikebumikan secepatnya dan tidak ada upacara adat kematian yang mencerminkan “pesta adat”.



114 OMPU BONAHUTA



Sebaliknya bagi orang yang meninggal dunia dengan status Sari Matua, maka bisa dilakukan dengan upacara adat yang mencerminkan “pesta adat”, memberi jamuan makan orang yang melayat dan berlangsung adat menurut unsur Dalihan Natolu. Sementara bagi orang yang meninggal dunia dalam ketegori Saur Matua, dan apalagi Mauli Bulung, dapat dikebumikan dengan upacara adat berskala besar. Orang yang meninggal dunia dengan kategori semacam ini dapat dimaknai sebagai “ suka cita” bagi keturunannya. Oleh karena itu musik tradisi batak ( gondang sabangunan) dan tarian (tortor) batak patut dilakukan oleh keturunannya dalam acara upacara adat kematian yang bersangkutan. Perayaan pesta adat bagi orang yang Maulibulung bisa mencapai waktu 7 hari dan kurban yang disembelih selain sejumlah ekor babi, juga menyembelih kerbau sebesar ukuran berat Gajah. Berbeda dengan acara adat kematian Saur Matua. Acara ini pada umumnya berlansung selama 3 hari dan kurban yang disembelih adalah seekor Sapi. Namun, terdapat keanehan yang dipraktikkan dewasa ini. Oleh karena ketokohan atau kedudukan seseorang yang meninggal begitu besar, maka kategori meninggalnya sering “dirakayasa” dengan meningkatkan statusnya dari Sari Matua menjadi Saur Matua. Pada hal rakayasa tersebut mempunyai konsekwensi terhadap aturan adat dan harapan doa hadirin yang melayat. Ulos Saput adalah sehelai ulos yang diberikan oleh kerabat Tulang (Paman) kepada orang (ponakan /bere) yang meninggal dunia dalam kategori Sari Matua, Saur Matua dan Mauli Bulung. Berdasarkan uraian tersebut di atas, terlihat bahwa penggunaan ulos batak dewasa ini telah mengalami pergeseran dibandingkan dengan penggunaan ulos batak pada zaman dahulu kala. Kebisaaan-kebiasaan yang dipraktikan dengan tidak terlebih dahulu memahami filosofi tiap jenis dan penggunaan ulos batak merupakan faktor penyebab pergeseran itu terjadi.



OMPU BONAHUTA 115



Bab IX



Sejumlah Istilah Batak



B



anyak istilah dalam bahasa batak seringkali diungkapkan tetapi kadang tidak dipahami apa arti yang sebenarnya, sehingga acap kali salah menafsirkan dan menggunakan. Guna meminimalisasi kesalahan itu, terutama bagi masyarakat batak di masa depan, berikut ini disajikan sejumlah istilah



Suhut, adalah orang yang melaksanakan dan/atau bertanggung jawab atas pelaksanaan suatu hajatan tertentu. Sedangkan Hasuhuton adalah kerabat dekat dalam satu marga yang berperan membantu Suhut atau secara bersama-sama dengan suhut untuk bertanggung jawab mensukseskan suatu pesta adat (hajatan). Simanggokkon, adalah seseorang yang ditunjuk oleh Suhut untuk menyampaikan undangan (gokkon) kepada para undangan yang telah ditentukan supaya datang menghadiri pesta adat perkawinan sesuai dengan jumlah dan siapa yang diundang. Orang Simanggokkon itu adalah pilihan Suhut dari antara anak kandung, atau dari kakak/adek ( Haha-anggi) ataupun dari semarga (dongan tubu) yang masih merupakan kerabat dekat. Pamarai adalah orang yang ditunjuk untuk ikut malaksanakan dan bertanggung jawab terhadap seluruh atau sebagian kegiatan pesta adat perkawinan dengan maksad agar Suhut tidak terlampu berat melaksanakannya atau karena hal tertentu ia tidak bisa melaksanakan/mengikuti acara pesta adat perkawinan . Pamarai ini boleh dari kakak atau adek sendiri, tetapi kalau tidak bersedia atau karena berhalangan, maka bisa menunjuk orang lain dari semarga (Dongan Tubu) yang masih kerabat dekat. Kata pamarai ini berasal dari “abara” ( pundak), maka pamarai adalah orang yang memikul tanggung jawab pelaksanaan pesta adat perkawinan. Oleh karena itu untuk menjadi pamarai harus orang yang benarbenar mampu dan dengan sukarela memberikan pikiran dan tenaganya untuk mensukseskan pesta adat. Dengan demikian, tidaklah seperti kebiasaan sekarang ini dimana kakak atau adek sendiri secara otomatis menjadi pamarai, dan secara otomatis pula mendapat hak ulos pamarai, walau tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Jika ulos pamarai itu tidak diberikan kepadanya, 116 OMPU BONAHUTA



maka bisa berujung pada “sakit hati”. Guna menghindari hal itu , maka pamarai itu senatiasa diberikan kepada kakak/adek sendiri. Sijalo todoan, ialah Tulang, Pamarai, Simandokkon, dan Pariban, dimana mereka berfungsi dan berperan penting dalam mensukseskan ulaon pesta adat perkawinan (marunjuk). Karena pentingnya fungsi dan peranan mereka, maka mereka pun mendapat hak “jambar sinamot” ( sejumlah uang yang berasal dari mas kawin). Jika sudah demikian, maka ulaon marunjuk dinamakanlah parjambar na gok.



Parsinabung. Parsinabung adalah orang yang menguasai seluk beluk dan tatacara adat. Ia berfungsi dan berperan penting dalam mensukseskan pesta adat, sebab dialah yang memimpin acara adat itu dari awal samapai selesai. Syarat Parsinabung selain menguasai seluk beluk dan tatacara adat, ia harus memiliki kepemimpinan dan karisma yang kuat, arif bijaksana serta memiliki kelembutan dalam hati dan perkataan. Dahulu Parsinabung di hunjuk dalam ria (pertemuan) dongan tubu, tetapi akhir-akhir ini telah ada sejumlah sosok dalam setiap marga yang menjadi pilihan Suhut. Tinggal Suhut saja mengharapkan kepada siapa Parsinabung dipercayakan.



Gokkon dohot Jou-jou. Dalam undangan versi masyarakat batak tertulis “gokkon & joujou. Tidak cukup dengan Gokkon (Undangan) saja. Maksud gokkon & jou-jou itu mengandung arti ”gokkon sipaimaon, jou-jou sialusan. Artinya undangan ditunggu dengan jawaban kehadiran seseorang. Tidaklah sekedar datang, tetapi mempunyai kewajiban tertentu. Oleh karena itu gokkon dimaksudkan sebagai harapan kehadiran seseorang/keluarga untuk datang menghadiri pesta adat perkawinan. Sedangkan jou-jou harus dijawab dengan memberikan kewajiban menurut adat yang berlaku.



Mangadati Ulaon mangadati dilakukan sebagai akibat terjadinya perkawinan mangalua ( kawin lari). Sedangkan kawin lari terjadi adalah karena beberapa penyebab antara lain, tidak direstui oleh orang tua laki-laki atau perempuan dan/atau karena kesulitan biaya untuk melakukan perkawinan menurut hukum adat. Supaya perkawinan itu syah menurut hukum adat batak, maka dilakukan upacara (pesta) mangadati.



OMPU BONAHUTA 117



Manuruk-nuruk. Apabila perkawinan seseorang dilakukan dengan cara mangalua, maka untuk mendapatkan pengakuan kerabat, terlebih orang tua perempuan, maka orang tua dan atau kerabat dekat laki-laki yang disebut “paranak” menyampaikan permintaan maaf dengan cara yang disebut “manuruk-nuruk” kepada orang tua dan/atau kerabat pengantin perempuan (parboro). Dalam pelaksanaan acara itu, mereka membawa makanan dan seokor babi ( jika beragama islam dengan kambing) yang sudah siap saji. Makanan ini dinamakan “ tudu-tudu sipanganon”.



Pasahat Sulang-sulang ni Pahompu. Adat ini sebenarnya relatip sama dengan mangadati seperti dijelaskan di atas. Bedanya, adat ini dilakukan setelah keluarga tertentu mempunyai anak. Acara adat inilah yang disebut pesta pasahat sulang-sulang ni pahompu. Maksud dan tujuannya juga sama yakni untuk memenuhi segala sesuatu berkaitan dengan kewajiban adat kepada orang tua dan kerabat perempuan menurut adat dalihan natolu. Dengan dilakukannya adat ini, maka perkawinan mereka telah syah menurut adat batak dan oleh karena itu pula, maka mereka telah dapat mengikuti adat batak sesuai norma adat yang berlaku.



Jenis Ulaon ( Hajatan ) : Ulaon di jabu adalah hajatan yang dilakukan dalam jumlah undangan yang terbatas di dalam rumah, tetapi lengkap dihadiri kerabat dalihan natolu. Sedangkan ulaon saripe adalah hajatan dalam rumah dan dalam batas kerabat yang sangat dekat dan tidak dihadiri kerabat Hula-Hula. Ulaon di alaman atau sering disebut ulaon hatopan adalah pesta adat yang dihadiri oleh undangan dalam jumlah yang relatip banyak dan lengkap dengan seluruh unsur dalihan na tolu. Dahulu, ulaon di Alaman memang benar-benar di halaman rumah. Akan tetapi sekarang ini, terlebih bagi masyarakat batak di perkotaan, halaman rumah sudah diganti dengan sebuah gedung pertemuan tertentu dengan kapasitas undangan yang relatip banyak ( sekitar 500-1.000 kepalakeluarga). Tujuannya adalah agar pelaksanaan pesta lebih nyaman. Marunjuk adalah pesta adat perkawinan menurut adat batak. Marunjuk, asal katanya unjuk, yang artinya pesta. Tetapi penggunanan istilah ini hanya untuk pesta perkawinan saja.



118 OMPU BONAHUTA



Mebat artinya orang orang tua bersama dengan putra dan menantunya mengunjungi orang tua perempuan ( parboru ) ke rumahnya dengan membawa makanan “tudutudu ni sipanganon” yang siap saji. Maksud dan tujuannya untuk memberitahukan, bahwa mereka sehat-sehat, serta agar dikemudian hari mereka bebas mengunjungi orang tua perempuan tanpa beban moral apa pun lagi. Pinggan Panungkunan adalah sebuah piring khusus yang terbuat dari kramik (dalam bahasa batak dinamakan Pinggan Pasu). Di dalamnya di isi beras secukupnya, daun sirih 3 helai, dan sejumlah uang yang terdiri dari beberapa helai pecahan mata uang tertentu. Dahulu isi pinggan panungkunan ini bukan uang, tetapi diisi dengan daging yang sudah di masak dalam jumlah secukupnya. Pinggan panungkunan yang di isi dengan benda dan uang kertas itu adalah berfungsi sebagai alas perundingan mas kawin ( sinamot) , berikut tatacara penyelenggaraan adat perkawinan yang akan dilaksanakan. Pinggaan panungkunan itu digunakan oleh Parsinabung ( orang pembicara ) pihak mempelai laki-laki (paranak) dengan Parsinabung pihak mempelai perempuan (parboru). Sekarang ini piring yang dinamakan Pinggan Pasu tersebut sudah sulit ditemukan kerena dijual oleh para pemiliknya, maka sebagai pring penganti adalah berupa piring yang terbuat dari kramik biasa. Sejumlah beras yang terdapat dalam Pinggan Panungkunan tersebut dimaknai sebagai “Sipir ni Tondi” yaitu sebagai media permohonan pada Tuhan agar dikuatkan roh dan jiwa mereka yang melangusungkan pesta adat perkawinan. Sedangkan daun sirih dimaknai sebagai“ semangat persaudaraan”. Itulah sebabnya pada zaman dahulu kala jika pinggan panungkunan telah diterima oleh “parsinabung” pihak mempelai perempuan, maka daun sirih itu digigitnya atau dimakannya, sebagai tanda telah diterimanya persaudaraan dan persetujuan dimulainya pembicaraan atas hal-hal yang berkaitan dengan pesta adat perkawinan. Sekarang ini, daun sirih itu cukup dipegang dan uangnya diambil sebesar 2/3 dari jumlah uang yang terdapat dalam Pinggan Panungkunan oleh parsinabung pihak Parboru dan sisanya sebesar 1/3 lagi bersama dengan pinggan panungkunan tersebut dikembalikan kepada Parsinabung pihak mempelai laki-laki. Setelah itu, pembicaran dapat dimulai oleh kedua pihak. Semua hadirin dalam pesta perkawinan itu wajib tertib dan mendengar, serta mengikuti pembicaraan kedua Parsinabung tersebut sampai selesai. Sinamot adalah mas kawin berupa mas, perak, kerbau/sapi, tanah/sawah ( sekarang telah diganti dengan sejumlah uang) yang diberikan oleh orang tua



OMPU BONAHUTA 119



mempelai laki-laki kepada orang tua mempelai perempuan, sebanyak yang telah disepakati pada waktu Marhusip dan Marhata Sinamot. Ampang atau dalam bahasa batak Toba juga dinamakan Jual adalah sebuah bakul yang dianyam dari rotan. Satu Ampang berisi 10 tumba ( sama dengan 2 liter) yang di buat dari bambu. Dari asal kata ampang inilah timbul sebutan Sihunti Ampang yaitu orang dari pihak mempelai laki-laki ( adek/kakak/bibi) yang memikul bakul tersebut. Di dalam ampang ini di isi “tudutudu nisipanganon” yang siap saji, untuk disampaikan kepada kerabat mempelai perempuan pada saat pelaksanaan marsibuhabuhai di pagi hari ( sekitar pukul 07.00 ) pelaksanaan pesta perkawinan Marhata ialah suatu perundingan tentang tatacara pelaksanaan kegiatan adat tertentu. Berbeda dengan kata manghatai. Perkataan ini artinya berbincangbincang saja tentang sesuatu atau tentang apa saja. Parsituak na tonggi adalah pemberian uang dalam jumlah tertentu dari Suhut ( yang mempunyai hajatan) kepada Hulahula setelah selesai memberikan/ menyampaikan ulos dalam pesta adat. Ingotingot adalah sejumlah uang pecahan dalam nilai nominal tertentu yang dibagi-bagi kepada semua yang menghadiri acara marhusip, dengan maksud agar segala sesuatu yang sudah diperjanjikan kedua kerabat mempelai, terlebih hubungan cinta kasih kedua calon mempelai, agar senentiasa diingat oleh semua orang yang ikut mengadiri acara marhusip. Dengan adanya ingot-ingot tersebut, maka kedua calon mempelai tidak bebas lagi mencari jodoh dan sudah terikat untuk menjadi calon suami istri yang akan dilangsungkan pada pesta adat pernikahannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Olopolop adalah ucapan terimaksih kepada semua hadirin atas sukses dan selesainya pesta adat perkawinan melalui cara pemberian sejumlah uang pecahan dari kedua orang tua mempelai. Uang pecahan/recehan itu dimasukkan dalam “pinggan pasu/piring kramik” dan kemudian semua orang yang masih tinggal dalam acara adat pernikahan tersebut mengambil uang pecahan/recehan tersebut secara satu persatu. Pauseang adalah sejumlah barang atau sawah yang dibawa mempelai perempuan yang diberikan oleh orang tuanya pada saat pesta perkawinan untuk menjadi “harta pusaka” mereka, dengan syarat barang atau sawah itu tidak bebas dijual dikemudian hari. Dengan latar belakang inilah, maka jika seorang ibu meninggal dunia, dan setelah dimakamkan, maka akan dilakuka acara yang



120 OMPU BONAHUTA



dinamakan “Ungkap Hombung” yaitu suatu acara khusus untuk membuka peti tempat harta peninggalan ibu yang meninggal tersebut, lalu sejumlah uang diberikan kepada pihak Hula-hula .



Sulang-Sulang Hariapan. Sulang-sulang hariapan ialah suatu cara untuk membayar “hutang adat” seseorang kepada orang lain ( Dongan Tubu dan Dongan Sahuta), oleh kerena dia akan pensiun dari ulaon adat (purna adat). Pelaksananya bukan orang yang bersangkutan, melainkan anaknya ( putra dan putrinya). Sulang-sulang Hariapan ini, pada umumnya dilakukan pada waktu yang bersangkuatan masih sehat dan masih bisa makan dengan bebas agar yang bersangkutan dapat menikmatinya. Dahulu semua orang batak melaksanakan sulang-sulang hariapan, tetapi sekarang ini tidak lagi demikian, terutama bagi masyarakat batak di perantauan dan perkotaan.



Dongan Sahuta. Pelaksanaan pesta adat batak, tidak bisa hanya dilaksanakan oleh Suhut dan Hasuhuton (kerabat yang punya hajatan). Jika sampai hal yang demikian terjadi, maka akan berlaku hukum sosial yang mengatakan “ Suhut do na suhut, dihasuhuthonma ma ulaonna ” Artinya, biarlah yang punya hajatan melaksanakan hajatannya sendiri, tak perlu di bantu. Itulah sebabnya dalam Sistem Dalihan Natolu yang meliputi Subsistem Hula-hula, Subsistem Dongan Tubu dan Subsistem Boru, terdapat lagi satu tambahan Subsistem yang dinamakan Sihal-sihal yaitu Dongan sahuta”. Dongan sahuta adalah rekan sekampung yang berperan penting dalam mensukseskan pesta adat dan menjadi patner ( rekan kerjasama ) Suhut dan Hasuhuton dalam melaksanakan kegiatan adat. Jika Subsistem Boru tidak optimal melaksankan tugasnya sebagai “parhobas”, maka Dongan Sahuta akan membantunya atau bahkan mengambil alih tugas itu. Itulah sebabnya, dongan sahuta juga disebut “raja ni dongan sahuta” dan mendapat hak jambar hata dan jambar juhut.



Parhobas. Pada setiap kegiatan apa pun pada masyarakat adat Batak, agar sukses harus ada panitia pelaksana. Panitia pelaksana itu sudah baku atau secara otomatis diambil dari unsur Boru ,termasuk Bere dan Ibebere ditambah Dongan Sahuta. Merekalah yang disebut parhobas. Unsur parhobas ini dalam ulaon di jabu dan ulaon di alaman sangat berperan penting untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pesta adat



OMPU BONAHUTA 121



Batak. Oleh karena pentingnya peranan itu, maka mereka pun mempunyai hak “jambar juhut”.



Parumaen. Parumaen berasal dari kat Par-uma-an. Kata ini timbul sebagai konsekwensi, bahwa boru yang “marhamulian” adalah dalam arti pulang (muli) ke laki-laki yang menjadi suaminya. Biasanya pada waktu itulah membawa hauma (sebedang tanah sawah) kepada suaminya yang dalam bahasa batak disebut” pauseang”. Itulah latar belakang nama Parumaen (mantu perempuan).



Paniaran. Dewasa ini seringkali salah kaparah menempatkan penggunaan sebutan “Paniaran”. Misalnya, dalam pesta adat, marga tertentu mengundang para istrinya untuk ikut bergabung dalam suatu acara dan memanggilnya dengan sebutan Paniaran. Pada hal kata paniaran timbul dengan latar belakang seorang perempuan janda menjadi istri kedua kerabat suaminya. Prosesnya diawali dengan menjemur pakaian di jemuran pakaian janda tersebut sebagai cara pemberitahuan pada janda yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya bahwa janda tersebut akan dikawini olehnya menjadi isterinya yang kedua. Dari peristiwa inilah asal kata paniaran ( SHW Sianipar, Ibid, halm.105).



Nanialap. Nanialap artinya istri. Latar belakang timbulnya nama Nanialap ini adalah karean istri dijemput dari rumah orang tuanya.



Parsinonduk. Parsinoduk adalah panggilan laki-laki kepada istrinya dengan bahasa batak yang lebih halus. Nama ini timbul dengan latarbelakang peranan istri yang senantiasa menyiapkan makanan suaminya atau keluarga pada waktu makan. Konsekwen panggilan ini , maka tidak baik bila ada orang lain yang menyediakan makanan bagi suami di rumahnya, sebab suami itu adalah miliknya. Sebaliknya Sinonduk yaitu panggilan untuk seorang laki-laki yang menjadi suami seorang perempuan.



Ripe. Ripe artinya adalah milik. Bedanya dengan Nanialap dan Parsinonduk, adalah menyangkut makna kata, dimana kata ripe lebih bersifat pribadi dan menggunakan



122 OMPU BONAHUTA



bahasa “ sehari-hari”. Jika kata ripe berulang menjadi “ripe-ripe”, maka penegrtinanya jadi beda yakni milik bersama.



Tunggani Boru. Tunggani Boru artinya juga istri. Menurut SHW Sianipar, kata tunggani berasal dari asal kata tugane ( tugani) yang artinya seseorang yang di haruskan bertanggung jawab melakukan pekerjaan rumah tangga yang dilakukan oleh seorang perempuan. SHW Sianipar, Ibid, hlm104). Perempuan dimaksud disebut Tunggani Boru.



Parsinuan. Parsinuan artinya anak yang meneruskan keturunan selanjutnya dalam suatu keluarga tertentu. Penggunaan kata parsinuan di tujukan pada anak laki-laki.



Ihan Batak dan Ihan Mas. Ihan ( ikan) Batak dan Ikan Mas adalah dua jenis ikan yang menjadi ikon kesehatan, banyak keturunan dan hidup sejatera. Ihan batak adalah ikan khusus di Tanah Batak, yang bentuknya seperti ikan aruana. Ikan ini hidup di air yang bersih dengan suhu udara dibawah 20 derajat selsius. Dahulu jenis ikan ini banyak di Danau Toba dan Sungai Asahan serta sungai-sungai lain yang keadaan lingkungannya bersih dengan tingkat suhu tertentu. Sekarang, karena lingkungan hidup Tano Batak sudah rusak , maka jenis ikan ini telah amat langka. Bahkan kini , jenis ikan ini hampir sudah punah. Danau Toba tampaknya tidak layak lagi sebagai tempat hidupnya , sebab telah tercemar limbah, dan masuknya ikan-ikan jenis lain yang memangsa anak-anaknya. Misalnya, masuknya ikan jenis mujahir dan ikan-ikan lain yang tidak ramah lingkungan menyebabkan Ihan Batak relatip punah. Sedangkan Ikan Mas memang masih banyak, tetapi bukan lagi hidup di Danau Toba dan Sungai Asahan, melainkan telah diternakkan di kolam tertentu atau sawah. Ikan ini diberikan oleh Hula-hula kepada Boru pada saat melaksanakan kegiatan adat dengan nama “ dengke simudur-udur,dengke sitio, dengke sahat” dalam maksud agar seperti ikan itu, berbaris, hidup bersih dan sehat serta mempunyai keturunan yang banyak. Jadi desebut dengke sitio, oleh karena ikan batak dan ikan mas itu hidup atau diambil dari air yang bersih. Sementara dengke sahat, maksudnya adalah agar segala doa hula-hula kepada borunya didengar Tuhan. Itulah sebabnya pemberian ikan ini akan di ikuti pemberian ulos batak jenis Ulus



OMPU BONAHUTA 123



Ragi Hotang yang maknanya adalah sama yakni agar banyak keturunan, kaya dan menjadi orang yang terhormat.



Piso-piso. Piso-piso adalah pemberian paling tinggi dari Boru kepada Hulahula. Dahulu kala latar belang timbulnya piso-piso adalah karena seseorang (Hulahula) akan memangku jabatan atau menjadi raja. Dalam rangka itu, maka raja merayakannya dengan pesta adat. Untuk kepentingan tersebut, pihak Boru memberikan sebilah pisau yang disebut Piso Halasan kepada sang raja pada waktu berlangsungnya pesta. Namun, sekarang ini piso-piso telah diganti dengan uang dan diberikan oleh Suhut kepada Hulahula pada saat pesta adat.



Jambar dan Parjambaran. Yang dimaksud dengan jambar adalah hak dalam pembagian daging babi/ kambing/ sapi/ kerbau yang disembeli pada saat pelaksanaan adat tertentu. Bagian dari juhut (daging) itu meliputi ; Ulu (kepala), Rungkung (leher) dan Ihurihur ( bagian belakang). Sedangkan yang disebut parjambaran adalah sujumlah daging yang ditambahkan pada jambar tadi untuk dibagikan kepada para undangan yang berhak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan adat. Dahulu parjambaran ini adalah daging yang dipotong-potong dalam ukuran yang kecil ( dalam bahasa batak disebut tanggo-tanggo). Sekarang, panjambaran terdiri dari (1) Panamboli, (2) Rusuk atau yang sering disebut Somba-somba, dan (3) Soit. Pembagian jambar tidaklah sama di setiap daerah. Misalnya menurut adat di Samosir dengan di Toba Uluan dan di Humbang pembagian jambar juhut berbeda dari pembagian jambar juhut yang disebutkan di atas. Oleh karena masalah perbedaan itu, maka solusinya dilakukan dengan kearifan lokal yaitu : “ sidapot solup do naro” yang artinya pembagian jambar juhut dan atau pemberlakuan adat berlaku menurut norma adat yang dipraktikkan di daerah yang menyelenggarakan pesta hajatan.



Titi Marangkup Sering kali kita mendengar pengucapan kata ini salah dengan mengatakan “tintin marangkup”. Pada hal yang benar adalah “Titi Marangkup” yang artinya semacam jembatan persaudaraan berupa sejumlah uang atau barang yang diberikan oleh orang tua mempelai perempuan kepada Hula-Hula mempelai Laki-laki. Motivasi pemberian uang ini adalah siapa pun yang menjadi istri Bere



124 OMPU BONAHUTA



(Ponakan) dari pada Hula-hula mempelai laki-laki adalah menjadi putrinya. Oleh karena orang tua mempelai perempuan itu telah mengawinkan putrinya dan menerima sinamot (uang atau barang berharga) dari orang tua mempelai lakilaki, maka wajib memberikan secukupnya uang/barang berharga tersebut kepada Hula-hula mempelai laki-laki. Uang atau barang berharga yang diberikan tersebut dinamakan “Titi Marangkup”. Dengan diberikan/diterimanya uang atau benda berharga itu, maka mereka telah bersaudara, menerima mempelai perempuan itu sebagai putrinya dan ikut bertanggung jawab atas perjalanan rumah tangga mempelai tersebut kemasa depan.



OMPU BONAHUTA 125



Kepustakaan S.H.W. Sianipar. DL. Tuho Parngoluon Dalihan Natolu Sistem Bermasyarakat Bangso Batak, 1991. Basyral Harahap. Gereget Tuanku Rao, 2007. Budaya Batak , Wipadia, Bahasa Indonesia, 2012. Aris Ananta, dkk, Penduduk Indonesia. Etnis dan Agama Dalam Era Perubahan Politik LP3ES, 2003. Lance Castles, The Political Life of A Sumantran, Residency Tapanuli 1915 – 1940, Tahun 1972. Prof. DR. Koetjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia, 1981. Doangsa PL. Situmeang, Dalihan Natolu, Sistem Sosial, Kemasyarakatan Batak Toba, 2001. DL. Tobing. The Structure of the Toba Batak Belief in the Hight God, Amsterdam, Jacop van, Kampen, 1956. Stungkir, Dalihan Natolu, Ke Makro Soial, 2008. Komaruddin Hidayat, Kompas, 2 Mei 2011. Silsilah ( Tarombo ) Besar Bona Huta Manurung Yang Disusun Generasi XII.



126 OMPU BONAHUTA