Panduan Asesmen Spiritual Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN ASESMEN SPIRITUAL PASIEN RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG



0



DAFTAR ISI



Halaman Halaman Judul …………………………………………………………………………………………….…… Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………..……….. Peraturan Direktur Rumah Sakit Islam Sultan Agung tentang Panduan Asesmen Spiritual Pasien ……………………………………………………………………………………………………. Bab I



1



2



Pendahuluan ..…………………..………………………………………………………………..



4



Bab II Ruang Lingkup ……………………………………………………………………………………..



5



Bab III Tata Talaksana ..............................………………………………………..……………..



6



Bab IV Dokumentasi ……………………………………………………………………………………….



17



Bab V



18



Penutup ………………………………………………………………………………………………



1



PERATURAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG NOMOR 2635/PER/RSI-SA/V/2020 TENTANG PANDUAN ASESMEN SPIRITUAL PASIEN BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG



MENIMBANG



: a.



b.



c.



d.



MENGINGAT



:



Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, diperlukan pelayanan yang berkualitas, aman, efektif dan berdasarkan prinsip syariah; Bahwa dalam pemberian asesmen spiritual pasien perlu dilakukan pengumpulan informasi dari data psikospiritual pasien pada saat masuk di rumah sakit untuk dilakukan terapi tindak lanjut hingga pasien pulang; Bahwa asesmen spiritual pasien mempunyai peran yang sangat besar sebagai upaya membantu mengidentifikasi masalah psikospiritual pasien sehingga berpengaruh pada ketepatan pemberian edukasi dan intervensi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, b dan c, maka perlu diterbitkan Peraturan Direktur tentang Panduan Asesmen Spiritual Pasien di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2010 tentang kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 /Menkes/Per/ III/ 2008 tentang Pelayanan Rumah Sakit. 4. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor L07/DSN-MUIIX/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah; 5. Keputusan Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Nomor : 12/SK/YBW-SA/II/2018 tentang Pengangkatan dr H Masyhudi AM, M.Kes sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung Masa Bakti 2018-2022; 6. Peraturan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung Nomor 1245/PER/RSI-SA/I/2020 Tentang Panduan Bimbingan Rohani Pasien



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KESATU



:



PERATURAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG TENTANG PANDUAN ASESMEN SPIRITUAL PASIEN



2



Pasal 1 Panduan Asesmen Spiritual Pasien menjadi acuan dalam melakukan identifikasi masalah psikospiritual melalui proses pengumpulan informasi dari data psikospiritual pasien pada saat masuk di rumah sakit untuk dilakukan terapi tindak lanjut hingga pasien pulang; Pasal 2 Panduan Asesmen Spiritual Pasien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: Bab I Bab II Bab III Bab VI Bab V



Pendahuluan; Ruang Lingkup; Tata Laksana; Dokumentasi; Penutup. Pasal 3



Panduan Asesmen Spiritual Pasien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung ini. Pasal 4 Peraturan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Semarang Pada Tanggal 5 Syawal 1441 H 28 Mei 2020 M DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG



dr. H. MASYHUDI AM, M. Kes



3



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR NOMOR 2635/PER/RSI-SA/V/2020 TENTANG PANDUAN ASESMEN SPIRITUAL PASIEN DI RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG



BAB I PENDAHULUAN



Islam memandang dan menempatkan nikmat sehat menjadi nikmat kedua yang harus diminta sesudah nikmat keimanan. Sebagaimana sabda Rasulullah:“Mohonlah kesehatan kepada Allah, sesungguhnya karunia yang paling baik sesudah keimanan adalah kesehatan” (HR.Ibnu Majjah). Dengan konsep sehat secari Islami diharapkan mampu menciptakan komitmen keagamaan yang tinggi bagi pasien. D.B.Lardson, dalam bukunya Religious Commitment and Health mengatakan, bahwa komitmen keagamaan sangat penting dalam mencegah seseorang jatuh sakit, meningkatkan kemampuan seseorang dalam menghadapi penderitaan ketika sedang sakit dan mempercepat penyembuhan penyakit. Dengan demikian asesmen (pengkajian) spiritual sangatlah perlu dilakukan untuk melakukan terapi kesembuhan.



Asesmen adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang penatalaksanaan terhadap pasien. Untuk itu diperlukan data sebagai informasi yang dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan indikator yang akan dinilai. Asesmen pasien merupakan serangkaian proses yang berlangsung sejak dari fase pre-rumah sakit hingga manajemen pasien di rumah sakit. Sejalan dengan rumah sakit Islam dibutuhkan pula asesmen spiritual yang bertujuan untuk memberikan penilaian spiritual dari pasien masuk sampai pemberian asuhan.



Asesmen spiritual merupakan proses pengumpulan informasi dari data psikospiritual pasien pada saat masuk di rumah sakit untuk dilakukan terapi tindak lanjut hingga pasien pulang. Asesmen spiritual meliputi: a. Asesmen Spiritual awal pasien IGD/Rawat Jalan b. Asesmen Spiritual tambahan pasien IGD/Rawat Jalan c. Asesmen Spiritual Ulang pasien Rawat Inap d. Asesmen Spiritual Pulang Pasien Rawat Inap 4



BAB II RUANG LINGKUP



Asesmen spiritual pasien dilakukan oleh petugas rumah sakit yang berkompeten dan bertanggung jawab dalam melakukan asesemen baik dari segi medis maupun spiritual pasien, karena hal tersebut merupakan tanggungjawab moral yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya.



Asesmen spiritual pasien dimulai dari kedatangan, hingga pasien mendapat pelayanan baik di Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan, Rawat Inap. Asesmen ditujukan untuk pasien muslim dan non muslim.



Ruang lingkup panduan asesemen spiritual pasien ini meliputi: 1.



Asesmen spiritual pasien di unit gawat darurat



2.



Asesmen spiritual pasien di unit rawat jalan



3.



Asesmen spiritual pasien di unit rawat inap



5



BAB III TATA LAKSANA



Asesmen spiritual pasien perlu mempertimbangkan agama, kondisi, usia, dan kebutuhan spiritual pasien. Proses asesmen pasien dimulai dari pendaftaran yang akan melakukan identitas pasien dan kebutuhan pelayanannya.



A. ASESMEN SPIRITUAL PASIEN MUSLIM 1. Asesmen Spiritual Pasien di Unit Gawat Darurat Asesmen spiritual pasien di unit gawat darurat ini, dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data mengenai kondisi spiritual pasien melalui assesmen spiritual awal, asesmen spiritual ulang dan asesmen spiritual tambahan pasien IGD dengan penjelasan sebagai berikut ; a. Asesmen spiritual awal adalah suatu tindakan melakukan penilaian spiritual awal pada saat pasien mendapatkan pelayanan pertama kali di IGD untuk mengidentifikasi kebutuhan spiritual. Asesmen awal dilakukan saat pasien sudah terdaftar atau diterima untuk mendapatkan asuhan dirumah sakit untuk mengahasilkan keputusan tentang kebutuhan asuhan dan pengobatan. Asesmen spiritual awal pasien IGD, adalah : 



Keyakinan atau agama pasien







Kemampuan taharah dan salat







Kebutuhan spiritual



b. Asesmen spiritual ulang adalah Proses pengumpulan informasi dan data mengenai status atau riwayat spiritual pasien dari data subyektif dan obyektif yang dilakukan secara terus menerus pada saat IGD. Asesmen ulang dilakukan untuk melihat respon pasien terhadap asuhan yang telah dilakukan. Hal ini penting dilakukan untuk memutuskan rencana asuhan berikutnya. c. Asesmen Spiritual Tambahan adalah proses pengumpulan informasi dan data mengenai kondisi spiritual pasien pada populasi tertentu yang dilakukan sesuai kebutuhan khusus pelayanan spiritual pasien pada saat di IGD. Asesmen tambahan diperlukan pada populasi tertentu yang disesuaikan dengan keunikan atau kebutuhan khusus layanan spiritual. Adapun kriteria yang masuk dalam populasi tersebut antara lain : 



Pasien dengan gangguan emosional atau psikis berat 6







Pasien dengan hambatan untuk menjalankan ibadah







Pasien dengan kebutuhan konseling spiritual







Pasien dengan fase terminal dalam waktu yang lama







Pasien dengan kondisi sakaratul maut



Berdasarkan masalah psikospiritual diatas, maka akan dilakukan Edukasi dan atau intervensi sebagai berikut :  Motivasi Spiritual  Ruqyah Syar’iyah  Terapi Dzikir  Terapi Salat Tahajud  Qur’anic Healing  Bimbingan Taharoh dan Salat  Talqin  Fikih Wanita dan Keluarga sakinah mawaddah wa rahmah  Lain-lain



Prosedur pelaksanaan asesmen spiritual pasien di Unit IGD sebagai berikut : a. Petugas RS menyiapkan formulir asesmen awal yang terdapat pada RM.20 b/REV V/PERAWAT untuk pasien gawat darurat. b. Petugas RS melakukan identifikasi psikospiritual pasien dengan cara check list sesuai yang tertulis dalam form assesmen awal yang meliputi : 1) Keyakinan agama pasien (perawat bertanya kepada pasien tentang agama yang dianutnya 2) Kemampuan thoharoh dan ibadah (perawat menanyakan kemampuan thoharoh dan ibadahnya) 3) Bimbingan spiritual pasien yang dibutuhkan (perawat menanyakan kepada pasien bimbingan spiritual apa yang dibutuhkan c. Petugas RS melakukan pengecekan pada formulir assesmen awal umum untuk melihat identifikasi spiritual pasien jika pasien membutuhkan bimbingan maupun motivasi, maka perawat akan melakukan assesmen spiritual ulang yang terdapat pada form RM ………. Yang meliputi:



7



1) Identitas pasien (tulislah nama, tanggal lahir, ruang, dan waktu pelaksanaan assesmen ulang) 2) Thoharoh pasien (check list pada kolom wudlu/tayamum) 3) Ibadah pasien (check list pada kolom ibadah sebelum dan selama sakit) d. Petugas RS asesmen spiritual tambahan jika menemukan pasien dalam kondisi tertentu yang membutuhan layanan spiritual khusus dengan cara : 1) Melakukan check list pada masalah spikospiritual pasien yang melipiuti : 



pasien dengan kondisi emotional dan psikis berat







pasien dengan hambatan thoharoh







pasien dengan hambatan ibadah







pasien dengan kebutuhan konseling spiritual







pasien dengan fase terminal dalam waktu lama







pasien dengan kondisi sakaratul maut



2) Melakukan check list pada kolom rencana edukasi islami yang disediakan e. Petugas RS membubuhkan nama dan tanda tangan perawat pada kolom yang disediakan. f.



Petugas RS memasukkan formulir asesmen spiritual pasien IGD pada status pasien.



2. Asesmen Spiritual Pasien di Rawat Jalan Asesmen spiritual pasien di rawat jalan ini, dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data mengenai kondisi spiritual pasien melalui asesmen spiritual awal, asesmen spiritual ulang dan asesmen spiritual tambahan pasien rawat jalan. Dengan penjelasan sebagai berikut ; a. Asesmen spiritual awal adalah suatu tindakan melakukan penilaian spiritual awal pada saat pasien mendapatkan pelayanan pertama kali di rawat jalan untuk mengidentifikasi kebutuhan spiritual. Asesmen awal dilakukan saat pasien sudah terdaftar atau diterima untuk mendapatkan asuhan dirumah sakit untuk menghasilkan keputusan tentang kebutuhan asuhan dan pengobatan. Asesmen spiritual awal pasien rawat jalan adalah : 



Keyakinan atau agama pasien







Kemampuan taharah dan salat







Kebutuhan spiritual



b. Asesmen spiritual ulang adalah Proses pengumpulan informasi dan data mengenai status atau riwayat spiritual pasien dari data subyektif dan obyektif yang dilakukan secara terus menerus pada saat di rawat jalan. 8



Asesmen ulang dilakukan untuk melihat respon pasien



terhadap asuhan yang telah



dilakukan. Hal ini penting dilakukan untuk memutuskan rencana asuhan berikutnya. c. Asesmen Spiritual Tambahan adalah proses pengumpulan informasi dan data mengenai kondisi spiritual pasien pada populasi tertentu yang dilakukan sesuai kebutuhan khusus pelayanan spiritual pasien pada saat di rawat jalan. Asesmen tambahan diperlukan pada populasi tertentu yang disesuaikan dengan keunikan atau kebutuhan khusus layanan spiritual. Adapun kriteria yang masuk dalam populasi tersebut antara lain : 



Pasien dengan gangguan emosional atau psikis berat







Pasien dengan hambatan untuk menjalankan ibadah







Pasien dengan kebutuhan konseling spiritual







Pasien dengan fase terminal dalam waktu yang lama







Pasien dengan kondisi sakaratul maut



Berdasarkan masalah psikospiritual diatas, maka akan dilakukan Edukasi dan atau intervensi sebagai berikut :  Motivasi Spiritual  Ruqyah Syar’iyah  Terapi Dzikir  Terapi Salat Tahajud  Qur’anic Healing  Bimbingan Taharoh dan Salat  Talqin  Fikih Wanita dan Keluarga sakinah mawaddah wa rahmah  Lain-lain



Prosedur pelaksanaan asesmen spiritual pasien di rawat jalan sebagai berikut : a. Petugas RS menyiapkan formulir asessmen awal yang terdapat pada RM.20 b/REV V/PERAWAT untuk pasien rawat jalan. b. Petugas RS melakukan identifikasi psikospiritual pasien dengan cara check list sesuai yang tertulis dalam form assesmen awal yang meliputi : 1) Keyakinan agama pasien (perawat bertanya kepada pasien tentang agama yang dianutnya 9



2) Kemampuan thoharoh dan ibadah (perawat menanyakan kemampuan thoharoh dan ibadahnya) 3) Bimbingan spiritual pasien yang dibutuhkan (perawat menanyakan kepada pasien bimbingan spiritual apa yang dibutuhkan c. Petugas RS melakukan pengecekan pada formulir assesmen awal umum untuk melihat identifikasi spiritual pasien jika pasien membutuhkan bimbingan maupun motivasi, maka perawat akan melakukan assesmen spiritual ulang yang terdapat pada form RM ………. Yang meliputi: 1) Identitas pasien (tulislah nama, tanggal lahir, ruang, dan waktu pelaksanaan assesmen ulang) 2) Thoharoh pasien (check list pada kolom wudhu/tayamum) 3) Ibadah pasien (check list pada kolom ibadah sebelum dan selama sakit) d. Petugas RS memberikan asesmen spiritual tambahan jika menemukan pasien dalam kondisi tertentu yang membutuhan layanan spiritual khusus dengan cara : 1) Melakukan check list pada masalah spikospiritual pasien yang meliputi : 



Pasien dengan kondisi emotional dan psikis berat







Pasien dengan hambatan thoharoh







Pasien dengan hambatan ibadah







Pasien dengan kebutuhan konseling spiritual







Pasien dengan vase terminal dalam waktu lama







Pasien dengan kondisi sakaratul maut



2) Melakukan check list pada kolom rencana edukasi islami yang disediakan e. Petugas RS membubuhkan nama dan tanda tangan perawat pada kolom yang disediakan. f.



Petugas RS memasukkan formulir assesmen spiritual pasien rawat jalan pada status pasien.



3. Asesmen Spiritual Pasien di Rawat Inap Asesmen spiritual pasien di rawat inap ini, dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data mengenai kondisi spiritual pasien melalui assesmen spiritual ulang dan assesmen spiritual tambahan pasien rawat inap. Dengan penjelasan sebagai berikut : a. Assesmen spiritual ulang adalah Proses pengumpulan informasi dan data mengenai status atau riwayat spiritual pasien dari data subyektif dan obyektif yang dilakukan secara terus menerus pada saat rawat inap. Dilakukan identifikasi kondisi spiritual pasien sebagai berikut 10



1) Identitas pasien (nama, umur, ruang, tanggal, sumber data) 2) Anamnesis, yakni proses penggalian informasi antara petugas bimbingan pelayanan Islami dengan pasien dan atau keluarga dimulai dari indentifikasi pasien, keluhan utama guna menegakkan diagnosis. Anamnesis spiritual pasien meliputi : 



Penerimaan kondisi sakit Pertama, berisi tentang pernyataan pasien dan keluarga dalam menerima kondisi sakit pasien, yaitu; menerima , tidak menerima, tabah, sedih, sabar, mengeluh. Kedua, Ekspresi dari pasien, yaitu : senyum, sedih, mengikuti nasihat, menolak nasihat, semangat, marah,pasrah, cemas. Salah satu indikator pasien menerima kondisi sakit, diantaranya pasien mampu memaknai kondisi sakit yang diderita bahwa ini merupakan cara Allah agar hamba mampu lebih mendekatkan diri kepada-Nya.







Pelaksanaan ibadah salat pasien Pertama, berisi pernyataan pasien dan keluarga tentang pelaksanaan ibadah salat pasien baik sebelum atau setelah sakit dengan pilihan jawaban displin, kadangkadang, tidak. Kedua, berisi tentang media bersuci (wudlu, tayammum) dan hafalan bacaan (al-fatihah, rukuk, sujud, tasyahud)



b. Assesmen Spiritual Tambahan adalah proses pengumpulan informasi dan data mengenai kondisi spiritual pasien pada populasi tertentu yang dilakukan sesuai kebutuhan khusus pelayanan spiritual pasien pada saat di rawat inap. Adapun kriteria yang masuk dalam populasi tersebut antara lain : 



Pasien dengan gangguan emosional atau psikis berat







Pasien dengan hambatan taharah







Pasien dengan hambatan untuk menjalankan ibadah







Pasien dengan kebutuhan konseling spiritual







Pasien dengan fase terminal dalam waktu yang lama







Pasien dengan kondisi sakaratul maut



Berdasarkan masalah psikospiritual di atas, maka akan dilakukan tindak lanjut/rencana terapi sebagai berikut : 



Motivasi penerimaan sakit dan kesembuhan



11



Pemberian dorongan psikospiritual dan emosional pasien untuk selalu husnudzon dalam menerima kondisi sakit dengan menceritakan tentang hikmah orang sakit, keutamaan orang sakit dan meyakinkan bahwa kesembuhan akan didapat jika ada usaha serta diiringi dengan doa (memohon kesembuhan kepada Allah SWT). 



Bimbingan Fikih Pasien (Taharah, Salat, Puasa) Bagi pasien yang tidak sanggup melakukan wudlu karena takut rasa sakit bertambah atau kesembuhan semakin lama, maka diberikan bimbingan bersuci dengan debu sebagai ganti dari wudlu (tayammum). Dalam pelaksanaannya jika tidak sanggup untuk bertayammum sendiri, maka orang lain boleh mentayammumkannya. Cara bertayammum : Pertama, membaca Niat :”Nawaitut tayammuma listibahatissalati fardlollillahi ta’ala”. Kedua, letakkan kedua tangan pada tembok/sprei/tirai yang diyakini ada debunya dan bersih dari kotoran dan atau menggunakan tayammum pad yang telah disediakan. Ketiga, usapkanlah kedua telapak tangan ke muka. Keempat, dilanjutkan mengusap kedua belah tangan kita secara bergantian dimulai tangan kanan kemudian tangan kiri. Pasien yang tidak mampu melaksanakan salat dengan sempurna (posisi dan bacaan), dikarenakan kondisi sakit yang dideritanya, akan diberikan bimbingan salat yang disesuaikan dengan kemampuan salat pasien meliputi posisi duduk, tidur miring, tidur berbaring, atau dengan isyarat.







Bimbingan Fikih Wanita Bimbingan yang diberikan kepada pasien hamil dan melahirkan terkait haid, nifas dan kaifiyah-kaifiyahnya terkait pada masa kehamilan, melahirkan dan menyusui.







Bimbingan Doa Pemberian bimbingan doa yang berhubungan dengan proses penyembuhan, diantaranya : doa kesembuhan, doa sebelum minum obat, doa sebelum/setelah tindakan operasi dan lain sebagainya.







Bimbingan membaca/menghafal Al Qur’an Pemberian bimbingan membaca/menghafal ayat atau surat dalam Al Quran bagi pasien dan atau keluarga selama masa perawatan di rumah sakit.



12







Bimbingan Dzikir Mengajak pasien dan keluarga untuk selalu mengingat kepada Allah SWT agar senantiasa mendapatkan perlindungan, bimbingan dan kesembuhan dari-Nya. Hal ini dilakukan dengan mengajak pasien untuk membaca kalimah thayyibah.







Quranic Healing Terapi



yang



diberikan



kepada



pasien,



terutama



pasien



ICU



dengan



memperdengarkan ayat-ayat al-quran/ruqyah syar’iyyah lewat media audio yang telah disediakan rumah sakit dengan harapan mudah-mudahan pasien mendapatkan ridla Allah SWT sehingga diberikan kelancaran dalam proses perawatannya di rumah sakit dan mendapat kesembuhan. 



Motivasi keluarga pasien Pemberian dorongan psikopsiritual dan emosional keluarga pasien untuk selalu husnudzon dalam menerima kondisi sakit dengan menceritakan tentang hikmah orang sakit, keutamaan orang sakit dan meyakinkan bahwa kesembuhan akan didapat jika ada usaha serta diiringi dengan doa (memohon kesembuhan kepada Allah SWT).







Anjuran bersedekah Pemberian anjuran bagi pasien/keluarga untuk bersedekah dengan harapan mendapatkan ridla Allah SWT sehingga memberikan kelancaran dalam proses perawatan dan mendapat kesembuhan.







Talqin Pemberian bimbingan bagi pasien sakaratul maut beserta keluarganya







Ruqyah Syar’iyyah Ruqyah Syar’iyyah merupakan metode terapi dengan membaca doa dan bacaanbacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah SWT untuk mencegah atau mengobati bala dan penyakit. Terapi ini menggunakan ayatayat alqur’an atau hadist shahih, tanpa mengubah susunan kalimatnya dengan bahasa arab yang fasih, dibaca dengan jelas sehingga tidak merubah dari makna yang asli.







Terapi Dzikir Terapi yang diberikan kepada pasien terutama pasien jiwa dengan membaca istighfar, tasbih, tahlil, tahmid, asmaul husna, al qur’an dan kalimah thayyibah 13



lainnya. Terapi ini dilakukan dengan harapan pasien mendapatkan ketenangan hati dan fikiran sehingga mampu menjadikan jiwa pasien pulih dengan ridlo Allah SWT. 



Terapi salat tahajud Terapi yang diberikan kepada pasien terutama pasien tahap terminal (oncology center dan hemodialisa) dengan melaksanakan salat tahajud. Terapi salat tahajud ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.







Manajemen Nyeri secara syariah Suatu sistem pelayanan manajeman nyeri yang dilakukan di ruangan untuk mengatasi masalah nyeri pasien selama perawatan secara syariah. Dalam pelaksanaannya, pendampingan petugas Bimbingan Rohani Islam disesuaikan kondisi nyeri yang dirasakan pasien:  Apabila dalam kondisi nyeri ringan pada skala 1-3 (sedikit mengganggu aktivitas sehar-hari), ajaklah pasien untuk memohon ampun kepada Allah dengan mengucapkan istighfar “Astaghfirullahal ‘Azhim” berulangkali 



Apabila dalam kondisi nyeri sedang pada skala 4-6 (gangguan nyata terhadap aktivitas sehar-hari), ajaklah pasien berdzikir dengan membaca kalimat thayyibah sesuai kemampuan seperti mengucapkan tasbih “Subhanallah”, tahmid “Alhamdulillah”, takbir “Allahu Akbar” atau tahlil “Laa Ilaha Illallah” berulangkali



 Apabila dalam kondisi nyeri berat pada skala 7-10 (tidak dapat melakukan aktivitas sehar-hari), ajaklah pasien agar mengingat Allah dan menanamkan sikap selalu husnuzhan kepada Allah



Dalam pemberian terapi spiritual ini, petugas menggunakan satu/ beberapa metode berikut; pertama, demontrasi yakni berupa ceramah tentang hikmah sakit dan materi keislaman lainnya. Kedua, diskusi, yakni dengan bimbingan secara personal ke setiap pasien, dan Ketiga, leaflet, yakni dengan membagikan edukasi Islami dalam bentuk leaflet dan buku kerohanian/ buku panduan muslimah.



c. Asesmen Spiritual Pulang adalah proses pengumpulan informasi dan data mengenai spiritual pasien ketika akan pulang setelah proses perawatan di rumah sakit, asesmen ini meliputi : 1) Keadaan pasien ketika keluar, Pertama; kondisi ibadah (displin, kadang-kadang, tidak) Kedua; kondisi psikospiritual (menerima, mengeluh, menolak) 14



2) Pemberian saran/rencana tindak lanjut Setelah pemberian terapi spiritual lanjut, pasien akan diberikan saran/rencana tindak lanjut oleh petugas Bimbingan Rohani Islam sesuai dengan kondisi akhir pasien ketika akan pulang 3) Pemberian edukasi Islami (leaflet/buku kerohanian/buku panduan muslimah)



Prosedur pelaksanaan asesmen spiritual pasien di rawat inap sebagai berikut : a. Petugas RS melakukan pengecekan pada formulir pengkajian awal umum untuk melihat identifikasi spiritual pasien. Jika pasien membutuhkan bimbingan maupun motivasi, maka petugas kerohanian akan melakukan asesmen spiritual ulang pasien muslim rawat inap yang terdapat pada lembar RM 17 REV IV/15 yang meliputi: 1) Identitas pasien, 2) anamnesis dan pemeriksaan, b. Petugas RS melakukan assesmen spiritual tambahan jika menemukan pasien dalam kondisi tertentu yang membutuhan layanan spiritual khusus dengan cara : 1) Melakukan check list pada masalah spikospiritual pasien yang meliputi : 



pasien dengan kondisi emosional dan pasikis berat







pasien dengan hambatan thoharoh







pasien dengan hambatan ibadah







pasien dengan kebutuhan konseling spiritual







pasien dengan vase terminal dalam waktu lama







pasien dengan kondisi sakaratul maut



2) Melakukan check list pada kolom tindak lanjut/ rencana edukasi islami yang disediakan Tindak lanjut meliputi : 



Motivasi Penerimaan sakit







Bimbingan Tayamum







Bimbingan Salat







Bimbingan Doa







Bimbingan membaca/menghafal Al Qur’an







Motivasi keluarga pasien







Anjuran bersedekah







Pendampingan umum 15







Pendampingan khusus







Ruqyah Syar’iyyah







Manajemen Nyeri secara syariah







Terapi Dzikir







Terapi salat tahajud



c. Petugas RS melakukan asesmen spiritual pasien pulang, dengan melakukan chek list pada kolom kondisi ibadah pasien dan kondisi psiko-spiritual pasien. d. Petugas RS melakukan chek list pada kolom edukasi islami sesuai buku yang diberikan kepada pasien e. Petugas RS meminta tanda tangan dan nama terang pasien atau keluarga pada kolom yang tersedia f. Petuas RS membubuhkan nama dan tanda tangan perawat pada kolom yang disediakan. g. Petugas RS memasukkan form formulir asesmen spiritual pasien rawat inap pada status pasien.



B.



ASESMEN SPIRITUAL PASIEN NON MUSLIM 1.



Asesmen spiritual pasien non muslim di Unit Gawat Darurat /Unit Rawat Jalan Asesmen awal psikospiritual pasien non muslim di unit gawat darurat dan rawat jalan, hanya dengan pemberian motivasi kesembuhan. Dan bila ditemukan gangguan psikospiritual lain, maka pemberian asesmen spiritual pasien sesuai dengan permintaan pasien/keluarga (mengundang petugas rohani dari luar rumah sakit) dan disesuaikan dengan prosedur yang telah ditetapkan, yakni tetap dengan pendampingan petugas bimbingan pelayanan Islami Rumah Sakit Islam Sultan agung.



2.



Asesmen spiritual pasien non muslim di Rawat Inap Bila pasien dirawat inap, maka pemberian asesmen spiritual pasien sesuai dengan permintaan pasien/keluarga disesuaikan dengan prosedur yang telah ditetapkan, yakni tetap dengan pendampingan petugas bimbingan pelayanan Islami Rumah Sakit Islam Sultan Agung dan tidak mengganggu pasien lain.



16



BAB IV DOKUMENTASI



A. Rekapitulasi Data Rekapitulasi data dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan kinerja yang dilaksanakan sesaui dengan program kerja.



B. Monitoring Monitoring dilakukan bertujuan untuk memantau kepatuhan petugas dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dan untuk memastikan asesmen spiritual pasien sebagai salah satu proses pelayanan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung. Monitoring dilakukan oleh Tim yang terdiri dari pimpinan unit kerja dan manajer Bimbingan Pelayanan Islami.



C. Evaluasi Evaluasi dilakukan oleh petugas Bimbingan Rohani Islam dan dilakukan setiap tiga bulan sekali.



D. Bentuk-bentuk dokumentasi yang dilakukan sebagai bukti pelaksanaan kinerja bagian bImbingan Rohani Islam antara lain berupa: 1. Dokumentasi laporan bulanan, tiga bulanan dan tahunan 2. Buku-buku bimbingan rohani 3. Form bimbingan dan form-form lainnya yang terkait dengan kinerja BPI 4. Foto – foto dokumentasi saat dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan



17



BAB V PENUTUP



Telah disusun Buku Panduan Asesmen Spiritual Pasien Rumah Sakit Islam Sultan Agung, yang dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan asesmen pasien dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan yang Islami. Panduan Asesmen Spiritual Pasien ini akan ditinjau ulang secara periodik, oleh sebab itu masukan yang bersifat membangun sangat diharapkan. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Buku Panduan Bimbingan Rohani Pasien ini, semoga Allah SWT selalu menyertai ibadah kita dalam rangka menyelamatkan kehidupan umat.



18